Skip to content
Back to announcement

20250121_VOKS_Pengumuman RUPS_31846861_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted VOKS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                       PENGUMUMAN
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                  PT VOKSEL ELECTRIC Tbk


PT Voksel Electric Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini mengumumkan
kepada Pemegang Saham bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Kamis, 27 Februari 2025 Pukul 10.30 WIB bertempat di Menara Karya
lantai 3 suite D, Jalan HR Rasuna Said Blok X-5 Kav 1-2, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan
Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.16/POJK.04/2020
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK
16”) serta Peraturan KSEI Nomor XI-B tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Secara Elektronik yang Disertai dengan Pemberian Suara melalui Electronic General Meeting System
KSEI (eASY.KSEI) dan, Perseroan dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.   Pemanggilan untuk Rapat akan diumumkan sedikitnya dalam situs web Perseroan
     (www.voksel.co.id), situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), dan situs web PT Kustodian
     Sentral Efek Indonesia (aplikasi eASY.KSEI) pada hari Rabu, 05 Februari 2025 sesuai dengan
     ketentuan Pasal 17 ayat (1) jo. Pasal 52 ayat (1) POJK 15 dan Pasal 8 ayat (1) POJK 16.

 2. Pemegang Saham yang berhak hadir/diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah
     Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari
     Selasa, 04 Februari 2025 pukul 16.00 WIB sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (2) POJK 15.

 3. Berdasarkan ketentuan Pasal 16 POJK 15, Pemegang Saham yang dapat mengusulkan mata acara
     Rapat yaitu merupakan 1 pemegang saham atau lebih yang memiliki 1/20 (satu per dua puluh) atau
     lebih dari keseluruhan jumlah saham dengan hak suara yang sah dan usulan tersebut harus dibuat
     secara tertulis oleh Pemegang Saham diterima secara patut oleh Direksi Perseroan selambat-
     lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal dilakukannya Pemanggilan Rapat, yaitu pada
     hari Selasa, 28 Januari 2025.
     Usulan tersebut harus:
     a.   dilakukan dengan itikad baik;
     b.   mempertimbangkan kepentingan Perseroan;
     c.   menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara rapat;
     d.   tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.

 Dengan memperhatikan Pasal 28 ayat (2) POJK 15 dan Pasal 8 ayat (3) POJK 16, Perseroan
 menghimbau kepada Para Pemegang Saham agar dapat memberikan Kuasanya melalui fasilitas
 Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
 Indonesia, sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses
 penyelenggaraan Rapat.

 Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak
 tanggal pemanggilan Rapat sampai 1 (satu) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu Rabu,
 26 Februari 2025 pukul 12.00 WIB.

                                       Jakarta, 21 Januari 2025
                                     PT VOKSEL ELECTRIC Tbk,
                                                Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published21 Jan 2025
Pages1
Characters3,447
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org VOKSEL ELECTRIC Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result