Skip to content
Back to announcement

20260904_BTPS_Pengumuman RUPS_32145055_lamp2.pdf

RUPS notice Needs review BTPS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                               PENGUMUMAN
                                         KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                                           PT BANK BTPN SYARIAH Tbk


Merujuk Pasal 83 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pasal
10 ayat (2) Anggaran Dasar PT Bank BTPN Syariah Tbk (“Perseroan”) tentang Pengumuman Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“Rapat”) dan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal
21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK-
15/2020”) serta POJK No.14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum
Pemegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik (“POJK-14/2025”), Direksi Perseroan dengan
ini mengumumkan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat pada hari Selasa, tanggal 13 Oktober 2026.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan memperhatikan POJK-15/2020 serta POJK-14/2025, dengan
ini disampaikan bahwa:

1.   Rapat akan diselenggarakan hadir secara fisik dan/atau secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting
     System KSEI (“eASY.KSEI”) yang diselenggarakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”);
2.   Pemanggilan Rapat yang memuat mata acara akan diumumkan dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris melalui
     situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”), situs web (“KSEI”) dan situs web Perseroan pada hari Senin tanggal 21
     September 2026;
3.   Pemegang Saham yang berhak untuk hadir atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat tersebut adalah
     Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau Pemegang Saham
     yang tercatat pada sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan saham di KSEI pada hari Jumat, tanggal
     18 September 2026 pukul 16:00 WIB;
4.   Usulan Mata Acara:
     a. 1 (satu) atau lebih Pemegang Saham yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) bagian atau lebih dari jumlah
         seluruh saham Perseroan dapat mengajukan usulan Mata Acara Rapat;
     b. Usulan Pemegang Saham Perseroan tersebut akan dimasukkan ke dalam mata acara Rapat jika memenuhi
         persyaratan yang disebutkan dalam Pasal 10 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Pasal
         16 POJK-15/2020; dan
     c. Telah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat.
5.   Untuk menghadirkan kenyamanan dan kemudahan bagi Pemegang Saham maka Perseroan membatasi jumlah
     Pemegang Saham yang menghadiri Rapat secara fisik, melalui penyediaan kehadiran secara elektronik dengan tetap
     memperhatikan situasi dan kondisi yang relevan, dan apabila memang tidak dimungkinkan diadakan Rapat secara
     fisik, Perseroan akan mengadakan Rapat secara elektronik tanpa kehadiran Pemegang Saham, dengan sebelumnya
     memberitahukan hal tersebut kepada Pemegang Saham;

6.   Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham untuk dapat berpartisipasi dalam Rapat dengan :
     a. Menghadiri dan memberikan suaranya dalam Rapat secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI; atau;
     b. Memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk Perseroan atau pihak lainnya, yang tersedia bagi
         Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat:
             i. dengan surat kuasa konvensional yang dapat diunduh dari situs web Perseroan dan diserahkan kepada
                Biro Administrasi Efek Perseroan (PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No.28 Jakarta 10120), paling
                lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu hari Kamis, tanggal 8 Oktober
                2026; atau
            ii. dengan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui eASY.KSEI sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum
                hari penyelenggaraan Rapat yaitu hari Senin tanggal 12 Oktober 2026.

Pengumuman Rapat ini juga telah tersedia dan dapat diakses pada situs web BEI (www.idx.co.id), situs web KSEI
(www.ksei.co.id), dan situs web Perseroan (www.btpnsyariah.com).

                                               Jakarta, 4 September 2026
                                              PT Bank BTPN Syariah Tbk
                                                          Direksi


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.08 MB
Published4 Sep 2026
Pages1
Characters4,544
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK BTPN SYARIAH Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 106 ms 12 Sep 2026 17:38
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result