Skip to content
Back to announcement

20250120_BBTN_Penyampaian Bukti Iklan_31846566_lamp3.pdf

Other Text extracted BBTN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                     Senin, 20 Januari 2025                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 5
                                   DEFINISI
                                                                                                RINGKASAN RANCANGAN PENGAMBILALIHAN                                                                                                                                                                      POS – POS
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         LAPORAN LABA RUGI
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Dalam Jutaan Rupiah
Di dalam Rancangan Pengambilalihan ini, kata dan ungkapan berikut memiliki                                                                                                                                                                                                                                                                 Des 2023    Des 2022     Des 2021
arti sebagai berikut kecuali konteksnya menentukan lain:                                                                                                                                                                                                                              PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pendapatan pengelolaan dana oleh bank
 Akta Pengambilalihan          berarti akta Pengambilalihan yang ditanda-
                               tangani oleh dan antara BVIS dan BTN                                                                                                                                                                                                                      sebagai mudharib
                                VHEDJDLPDQD GLGH¿QLVLNDQ GL EDZDK  GL                                                                                                                                                                                                            Pendapatan dari jual beli murabahah                     23.003           11.318            20.817
                               hadapan Notaris sesuai dengan Undang-                                                                                                                                                                                                                  Pendapatan dari bagi hasil                                   -                -
                               Undang Perseroan Terbatas.                                                                                                                                                                                                                             Musyarakah                                              39.237           23.070            40.693
                                                                                                                                                                                                                                                                                      Mudharabah                                               1.689               88               246
 BNRI                          berarti Berita Negara Republik Indonesia.                     PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk                                                                  PT BANK VICTORIA SYARIAH                                                          Pendapatan dari ijarah – bersih                         11.617               46               117
 BTN                           berarti PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk,                                            Menara BTN                                                                       Gedung Graha BIP Lantai 5                                                   Pendapatan usaha utama lainnya                          83.387           41.960            51.946
                               suatu perseroan terbatas publik yang didirikan                                      Jalan Gajah Mada No. 1                                                                   Jl. Gatot Subroto Kav. 23
                               berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia                                                                                                                                                                                                            Jumlah pendapatan pengelolaan dana
                                                                                                        Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat                                        Kel. Karet Semanggi, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan                                       oleh Bank sebagai mudharib                           158.933           76.482          113.818
                               yang berkedudukan di Jakarta serta melakukan
                               kegiatan usaha di bidang jasa dan layanan
                                                                                                                Telp. (021) 6332666, 6336789                                                     Telp. 021 - 5600467, 021 - 5225285 (Hunting)                                         Hak pihak ketiga atas bagi hasil
                               perbankan.                                                                                                                                                                                                                                               dana syirkah temporer                               (60.277)          (39.152)         (68.364)
 BVIC                          berarti PT Bank Victoria International Tbk,
                                                                                                  RINGKASAN RANCANGAN PENGAMBILALIHAN INI (“RINGKASAN RANCANGAN PENGAMBILALIHAN”) DIPERSIAPKAN SECARA                                                                                 Hak bagi hasil milik Bank                               98.656            37.330           45.454
                               suatu perseroan terbatas publik yang didirikan                        BERSAMA-SAMA OLEH PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK (“BTN”) DAN PT BANK VICTORIA SYARIAH (“BVIS”)                                                                            PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
                               berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia                      SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENGAMBILALIHAN YANG DIUSULKAN SAMPAI DENGAN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR 100%                                                                                Pendapatan operasional lainnya                          10.328           21.291            27.888
                               yang berkedudukan di Jakarta serta melakukan                        SAHAM DARI SELURUH SAHAM YANG DITEMPATKAN DAN DISETOR PENUH DALAM BVIS, YANG AKAN MENGAKIBATKAN BTN
                               kegiatan usaha di bidang jasa dan layanan                             MEMILIKI SAMPAI DENGAN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR 100% SAHAM DARI SELURUH SAHAM YANG DITEMPATKAN                                                                                 JUMLAH PENDAPATAN                                      108.984           58.621            73.342
                               perbankan.                                                                                               DAN DISETOR PENUH DALAM BVIS                                                                                                                  BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
 BVIS                          berarti PT Bank Victoria Syariah, suatu                                                                                                                                                                                                                Beban umum dan administrasi                           (20.505)          (12.899)         (17.424)
                               perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan                 Ringkasan Rancangan Pengambilalihan ini dipersiapkan untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang                                                    Beban personalia                                      (15.632)          (16.650)         (21.685)
                               hukum Negara Republik Indonesia yang                           Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti                                                      Beban cadangan kerugian penurunan nilai               (20.953)           (2.208)         (21.527)
                               berkedudukan di Jakarta serta melakukan                          Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“Undang-Undang Perseroan Terbatas”) juncto Peraturan                                                        Beban lainnya                                         (34.778)          (22.023)            (453)
                               kegiatan usaha di bidang jasa dan layanan                      Pemerintah No. 28 Tahun 1999 tentang Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Bank (“PP 28/1999”) juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)                                               Jumlah beban operasional lainnya                      (91.869)          (53.780)         (61.088)
                               perbankan syariah.                                                   No. 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum (“POJK 41/2019”),                                                         LABA OPERASIONAL                                        17.115             4.841           12.254
 Izin Pengambilalihan          berarti izin Pengambilalihan yang diterbitkan                 serta memperhatikan Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan
                                                                                                      Publik dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya yang mengatur mengenai Pengambilalihan Yang Diusulkan tersebut.                                                         (BEBAN)/PENGHASILAN NON
                               oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ber-                                                                                                                                                                                                                    OPERASIONAL - BERSIH                                 (1.408)            2.048            1.049
                               dasarkan POJK 41/2019.
                                                                                                       Pernyataan keberatan terhadap Pengambilalihan Yang Diusulkan oleh kreditur BVIS (“Kreditor”) dapat disampaikan kepada BVIS                                                     LABA SEBELUM PAJAK                                      15.708             6.889          13.303
 Kemenkum                      berarti Kementerian Hukum Republik Indonesia                                                                                                                                                                                                           Beban Pajak                                             (5.933)          (1.776)          (8.783)
                               (dahulu Kementerian Hukum dan Hak Asasi
                                                                                                                                          secara tertulis paling lambat tanggal 3 Februari 2025.
                               Manusia Republik Indonesia).                                                                                                                                                                                                                           LABA TAHUN BERJALAN                                       9.775            5.113            4.520
                                                                                                        Rancangan Pengambilalihan ini disusun bersama-sama oleh Direksi BTN dan Direksi BVIS yang telah memperoleh persetujuan                                                        PENGHASILAN/(RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
 Kemenkumham                   berarti Kementerian Hukum dan Hak Asasi                                                 dari Dewan Komisaris BTN dan Dewan Komisaris BVIS. (“Rancangan Pengambilalihan”).                                                                              3RV\DQJDNDQGLUHNODVL¿NDVLNHODEDUXJL                                       
                               Manusia    Republik  Indonesia    (sekarang                                                  Rancangan Pengambilalihan belum mendapat persetujuan RUPS BTN dan BVIS.                                                                                   Laba/(rugi) yang belum direalisasi
                               Kementerian Hukum Republik Indonesia).
                                                                                                                                                                                                                                                                                        atas perubahan nilai wajar efek-efek yang
 Menkum                        berarti Menteri Hukum Republik Indonesia                                                            Ringkasan Rancangan Pengambilalihan dipublikasikan pada tanggal 20 Januari 2025.                                                                     diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
                               (dahulu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                                                                                                                                                                                                              komprehensif lain – setelah dampak
                               Republik Indonesia).                                                                                                                                                                                                                                     pajak tangguhan                                          742           (1.969)         (23.037)
 Menkumham                     berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia            Susunan Pemegang Saham Saat Ini                                                                                                                                                                 3RV\DQJWLGDNDNDQGLUHNODVL¿NDVLNHODEDUXJL                                 
                                                                                                                                                                                       III. LATAR BELAKANG DAN ALASAN PENGAMBILALIHAN
                               Republik Indonesia (sekarang Menteri Hukum             Berdasarkan Akta No. 79 tanggal 25 April 2024, dibuat di hadapan Suwarni Sukiman,                                 YANG DIUSULKAN                                                                Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti –
                               Republik Indonesia).                                   S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana telah diberitahukan dan diterima oleh                                                                                                                         setelah dampak pajak tangguhan                        (313)           (3.174)              (78)
 OJK                           berarti Otoritas Jasa Keuangan Republik                Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0204466 tanggal 20 Mei 2024
                                                                                      dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0097611.AH.01.11.                   Tujuan dan Penjelasan dari BTN                                                                   JUMLAH LABA/(RUGI) KOMPREHENSIF /
                               Indonesia, yang didirikan berdasarkan Undang-                                                                                                                                                                                                            TAHUN BERJALAN                                        10.204              (30)         (18.595)
                               Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas              Tahun 2024 tanggal 20 Mei 2024, sehubungan dengan pelaksanaan Penetapan                        Semakin berkembangnya perekonomian syariah di Indonesia juga perlu didukung
                                                                                      Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 98/Pdt.P/PN Jkt.Sel tanggal 5 Maret 2024,                dengan suatu layanan perbankan syariah yang dapat mengakomodasi kebutuhan
                               Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah
                                                                                      susunan pemegang saham saat ini dari BVIS adalah sebagai berikut:                              nasabah untuk dapat melakukan transaksi keuangan berdasarkan prinsip syariah.
                               dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023
                                                                                                                                                                                                                                                                                 BTN
                               tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor                                                                                                             Sebagai langkah awal untuk mendukung serta meningkatkan perekonomian syariah
                               Keuangan.                                              No.                Nama                   Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)            %                                                                                                     Ikhtisar laporan keuangan BTN untuk periode yang berakhir tanggal 31 Desember
                                                                                                                                                                                     dan memberikan layanan perbankan syariah yang dapat mengakomodasi kebutuhan
 Pengambilalihan Yang          berarti rencana pengambilalihan sampai dengan           1. PT Victoria Investama Tbk                850.000.000       850.000.000.000       80,1887   nasabah di Indonesia, maka BTN memandang perlu untuk melakukan peningkatan                  2021, 31 Desember 2022, 31 Desember 2023 berdasarkan laporan keuangan BTN
 Diusulkan                     sebanyak-banyaknya sebesar 100% saham dari              2. PT Bank Victoria International Tbk       209.982.683       209.982.683.000       19,8097   atas layanan perbankan syariah yang selama ini disediakan oleh Unit Usaha Syariah           yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (“PSS”)
                               seluruh saham yang ditempatkan dan disetor                                                                                                            BTN.                                                                                         ¿UPDDQJJRWD(UQVW <RXQJ*OREDO/LPLWHG 
                                                                                           Balai Harta Peninggalan (“BHP”)
                               penuh dalam BVIS, yang akan mengakibatkan               3.                                               17.317            17.317.000        0,0016
                                                                                           Jakarta                                                                                   Untuk dapat meningkatkan layanan perbankan syariah yang selama ini telah                                                LAPORAN KEUANGAN (AUDITED)
                               BTN memiliki sampai dengan sebanyak-
                               banyaknya sebesar 100% saham dari seluruh                Total Saham                              1.060.000.000 1.060.000.000.000               100   disediakan oleh Unit Usaha Syariah BTN, BTN bermaksud membentuk suatu Bank                                         PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
                               saham yang ditempatkan dan disetor penuh                                                                                                              Umum Syariah melalui strategi anorganik, yaitu pengambilalihan BVIS.                                                     (PIHAK YANG MENGAMBIL ALIH)
                                                                                      Catatan:
                               dalam BVIS.                                                                                                                                           Selain untuk meningkatkan layanan perbankan syariah, pengambilalihan BVIS oleh
                                                                                      Penyajian angka persentase yang digunakan dalam tabel di atas telah                                                                                                                                                        LAPORAN POSISI KEUANGAN
 POJK 41/2019                  berarti Peraturan OJK No. 41/POJK.03/2019              dibulatkan menjadi empat angka terdekat di belakang koma.                                      BTN juga merupakan bagian dari Corporate Strategic Plan BTN dalam pelaksanaan
                               tentang        Penggabungan,         Peleburan,                                                                                                       pemisahan Unit Usaha Syariah BTN sehubungan dengan telah terpenuhinya syarat                                                                               Dalam Jutaan Rupiah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                        POS – POS
                               Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank                                                                                                         pemisahan suatu unit usaha syariah oleh Bank Umum Konvensional sesuai dengan                                                                          Des 2023    Des 2022     Des 2021
                               Umum.                                                                  II. INFORMASI MENGENAI PIHAK YANG                                              ketentuan Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah juncto                       Kas                                                   2.127.489   1.661.533   1.539.577
 PP 28/1999                    berarti Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1999                             MELAKUKAN PENGAMBILALIHAN                                                  Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor                         Giro pada Bank Indonesia                             18.145.761 25.416.941 10.692.484
                               tentang Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Bank.                                                                                                        Keuangan dan Peraturan OJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah,                         Giro pada Bank lain                                   2.201.594   1.470.510   1.095.100
                                                                                      Informasi Umum BTN                                                                             sehingga selanjutnya Unit Usaha Syariah BTN akan dipisahkan dari BTN serta                       Penempatan pada Bank lain dan
 Rancangan                     PHPLOLNLDUWLVHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQGLDWDV
 Pengambilalihan                                                                      BTN didirikan dengan nama Postspaarbank sebagaimana diumumkan dalam                            kemudian akan diintegrasikan ke dalam BVIS.                                                        Bank Indonesia                                     30.561.122 12.975.955 27.901.048
                                                                                      Staatsblad van Nederlandsch-Indie No. 653 Tahun 1934 yang kemudian berganti                    Pengambilalihan BVIS oleh BTN didasarkan pada pertimbangan salah satunya                         Surat Berharga – bersih                              41.176.899 55.119.932 49.909.528
 RUPS                          berarti Rapat Umum Pemegang Saham.                     nama menjadi Bank Tabungan Pos berdasarkan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun                   adalah status BVIS yang merupakan bank dengan Kelompok Bank Berdasarkan                          Pembiayaan – bersih                                 318.106.177 282.606.781 260.399.531
 Undang-Undang                 berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007                1950 tentang Perubahan Undang-Undang Postspaarbank juncto Undang-Undang No.                    Modal Inti (KBMI) 1, maka BTN akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan                         Pendapatan bagi hasil yang akan diterima             11.526.687 10.750.302    9.173.536
 Perseroan Terbatas            tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah           36 Tahun 1953 tentang Bank Tabungan Pos. Bank Tabungan Pos kemudian menjadi                    integrasi bisnis dengan BVIS. Kemudian dengan pertimbangan Unit Usaha Syariah                    Aset tetap – bersih                                   8.117.812   6.353.803   5.736.791
                               diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun                Bank Tabungan Negara berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 tentang Bank                   BTN memiliki akses sinergi BUMN, dukungan induk, top of mind dalam KPR, dan                      Aset lainnya                                          3.787.913   2.877.127   2.990.056
                               2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah            Tabungan Negara juncto Undang-Undang No. 20 Tahun 1968 tentang Bank Tabungan
                               Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022                                                                                                              juga aset yang besar, membuat Unit Usaha Syariah BTN memiliki potensi yang besar                 Aset pajak tangguhan                                  2.998.282   2.915.428   2.430.660
                                                                                      Negara.
                               tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.                                                                                                            untuk bertumbuh pesat. Hal ini sejalan dengan harapan BTN dapat meningkatkan                     TOTAL ASET                                          438.749.736 402.148.312 371.868.311
                                                                                      Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1992 tentang Penyesuaian Bentuk                  kinerja BVIS lebih baik melalui investasinya dalam BVIS.
 VICO                          berarti PT Victoria Investama Tbk, suatu               Hukum Bank Tabungan Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), Bank
                               perseroan terbatas publik yang tercatat yang           Tabungan Negara disesuaikan bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan                       Tujuan dan Penjelasan dari BVIS                                                                                                                              Dalam Jutaan Rupiah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          POS – POS
                               didirikan berdasarkan hukum Negara Republik            (Persero) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1969 tentang                                                                                                                                                                          Des 2023    Des 2022    Des 2021
                                                                                                                                                                                     Dengan dilakukannya pengambilalihan saham oleh BTN, akan memberikan
                               Indonesia yang berkedudukan di Jakarta serta           Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1969                                                                                                                         Liabilitas:
                               melakukan kegiatan usaha di bidang konsultasi          tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara Menjadi Undang-Undang, dan Peraturan                        kesempatan bagi BVIS untuk memperkuat posisinya menjadi lebih strategis, serta
                                                                                                                                                                                     sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kualitas layanan perbankan syariah yang                  Liabilitas segera                                     3.277.514   3.205.358   3.654.236
                               bisnis dan broker bisnis.                              Pemerintah No. 12 Tahun 1969 tentang Perusahaan Perseroan, sebagaimana telah
                                                                                      diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1972. Dengan disesuaikannya                    lebih luas, dalam rangka mengoptimalkan operasional serta penguatan kontribusi dan               Dana pihak ketiga                                   349.607.243 321.962.076 295.957.128
                                                                                      bentuk hukum Bank Tabungan Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)                       daya saing BVIS sebagai bagian dari industri perbankan nasional.                                 Simpanan dari bank lain                                  91.312     136.408      66.007
         I. INFORMASI MENGENAI PIHAK YANG DIAMBIL ALIH                                sebagaimana dimaksud di atas, berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992                                                                                                                        Liabilitas lain-lain                                 55.294.515 50.935.116 50.784.293
                                                                                      tentang Perbankan, Bank Tabungan Negara dinyatakan bubar pada saat pendirian                                      IV. RENCANA PENGAMBILALIHAN                                                   TOTAL LIABILITAS                                    408.270.584 376.238.958 350.461.664
Informasi Umum BVIS                                                                   Perusahaan Perseroan (Persero) tersebut dengan ketentuan bahwa segala hak dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                      Ekuitas:
                                                                                      kewajiban, kekayaan serta pegawai dari Bank Tabungan Negara yang ada pada saat                 BTN akan melaksanakan Pengambilalihan Yang Diusulkan dengan cara membeli
BVIS didirikan dengan nama PT Bank Swaguna berdasarkan Akta No. 9 tanggal                                                                                                                                                                                                             Modal Saham                                           7.017.222        5.295.000        5.295.000
                                                                                      pembubarannya beralih kepada Perusahaan Perseroan (Persero) yang bersangkutan.                 saham sampai dengan sebanyak-banyaknya sebesar 100% dari seluruh modal
15 April 1966, dibuat di hadapan Bebasa Daeng Lalo, S.H., Notaris di Jakarta. Akta                                                                                                                                                                                                    Tambahan Modal Disetor                                4.418.900        4.811.029        2.054.454
tersebut kemudian diubah dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 4 tanggal 5         BTN sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) didirikan berdasarkan Akta Perseroan                ditempatkan dan disetor penuh dalam BVIS.
                                                                                                                                                                                                                                                                                      Saldo Laba                                           19.043.030       15.803.325       14.057.193
September 1967 yang dibuat di hadapan Notaris Bebasa Daeng Lalo, S.H. tersebut        Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara “PT Bank                       Struktur kepemilikan saham sebelum Pengambilalihan Yang Diusulkan adalah
di atas dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman berdasarkan            Tabungan Negara (Persero)” No. 136 tanggal 31 Juli 1992, dibuat di hadapan                     sebagai berikut:                                                                                 TOTAL EKUITAS                                        30.479.152       25.909.354       21.406.647
Surat Keputusan No. JA.5/79/5 tanggal 7 November 1967 dan telah didaftarkan           Muhani Salim, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri                                                                                                               TOTAL LIABILITAS & EKUITAS                          438.749.736 402.148.312 371.868.311
pada Daftar Perusahaan di Kantor Panitera Pengadilan Negeri I di Cirebon masing-      Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik                    No.      Pemegang Saham          Jumlah Saham        Nilai Nominal (Rp)         %
masing di bawah No. 1/1968 dan No 2/1968 pada tanggal 10 Januari 1968, serta          Indonesia No. C2-6587.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, didaftarkan                        1.      VICO                        850.000.000         850.000.000.000       80,1887                                           LAPORAN LABA RUGI
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 42 tanggal 24 Mei          dalam register Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bawah No. 603/A.P.T/
1968, Tambahan No. 62.                                                                                                                                                                 2.      BVIC                        209.982.683         209.982.683.000       19,8097                                                                    Dalam Jutaan Rupiah
                                                                                      Wapan/1992/PNJS pada tanggal 18 Agustus 1992, dan diumumkan dalam BNRI No.
                                                                                                                                                                                       3.      BHP Jakarta                      17.317              17.317.000        0,0016                             POS – POS
Selanjutnya, nama PT Bank Swaguna diubah menjadi BVIS berdasarkan Akta                73 tanggal 11 September 1992, Tambahan BNRI No. 6A (“Akta Pendirian BTN”).                                                                                                                                                                           Des 2023    Des 2022     Des 2021
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 5 tanggal 6 Agustus 2009 yang dibuat                                                                                                           Total Saham                       1.060.000.000       1.060.000.000.000         100
                                                                                      Anggaran Dasar BTN yang termuat dalam Akta Pendirian BTN telah mengalami                                                                                                                        Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil                       28.281.252 25.907.368 25.794.958
di hadapan Erni Rohainin SH, MBA, Notaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang          beberapa kali perubahan, di mana pada tanggal Rancangan Pengambilalihan ini,                   Catatan:
berkedudukan di Jakarta Selatan. Perubahan tersebut telah mendapat persetujuan                                                                                                                                                                                                        Beban Bunga dan Bagi Hasil                          (14.850.962) (10.910.084) (12.803.655)
                                                                                      perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan dinyatakan dalam Akta Pernyataan                   Penyajian angka persentase yang digunakan dalam tabel di atas telah dibulatkan
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-02731.AH.01.02 tahun 2010                                                                                                              menjadi empat angka terdekat di belakang koma.                                                   PENDAPATAN BUNGA DAN
                                                                                      Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan Perseroan
tanggal 19 Januari 2010, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 83 tanggal 15                                                                                                                                                                                                             BAGI HASIL - NETO                                  13.430.290       14.997.284       12.991.303
                                                                                      (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk disingkat PT Bank Tabungan Negara
Oktober 2010, Tambahan No. 31425.                                                                                                                                                    Struktur kepemilikan saham setelah penyelesaian Pengambilalihan Yang Diusulkan
                                                                                      (Persero) Tbk No. 08 tanggal 6 Maret 2024, dibuat di hadapan Ashoya Ratam,                                                                                                                      Pendapatan Operasional Lainnya                         3.891.147        2.274.852        2.516.683
Terakhir, Anggaran Dasar BVIS diubah dengan Akta No. 31 tanggal 20 Juni 2024 yang     S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, sehubungan dengan perubahan beberapa                  adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                                                                                                                      Penyisihan Kerugian Penurunan Nilai                  (3.764.258)      (4.018.453)      (3.624.632)
dibuat di hadapan Suwarni Sukiman, S.H., Notaris di Jakarta. Perubahan Anggaran       ketentuan dan penyusunan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar BTN.
Dasar tersebut ditujukan untuk mengubah Pasal 14 ayat 9 huruf (b) Anggaran Dasar                                                                                                       No.     Pemegang Saham           Jumlah Saham            Nilai Nominal (Rp)          %         Beban Umum dan Administrasi                          (3.884.779)      (3.754.028)      (3.358.846)
                                                                                      Perubahan Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan akta ini telah mendapatkan
BVIS. Perubahan tersebut telah diterima oleh Menkumham sebagaimana dibuktikan                                                                                                          1.      BTN                        1.060.000.000         1.060.000.000.000          100        Gaji Karyawan                                        (3.982.503)      (4.190.298)      (3.782.925)
                                                                                      persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Persetujuan Perubahan
dengan Surat dari Kemenkumham No. AHU-AH.01.03-0163485 tanggal 27 Juni 2024           Anggaran Dasar No. AHU-0022194.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 5 April 2024,                                                                                                                        Beban Operasional Lainnya                            (1.150.168)      (1.494.554)      (1.704.751)
perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan telah didaftarkan                                                                                                        Total Saham                        1.060.000.000         1.060.000.000.000          100
                                                                                      dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No. AHU-0072597.AH.01.11.                                                                                                                   LABA OPERASIONAL                                       4.539.729        3.814.803        3.036.832
pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0128291.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 27           TAHUN 2024 tanggal 05 April 2024, serta diumumkan dalam BNRI No. 11933/2024                    Rencana Pengambilalihan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan
Juni 2024 dan Surat dari Kemenkumham No. AHU-AH.01.09-0219333 tanggal 27 Juni                                                                                                                                                                                                         Pendapatan (Beban) Bukan Operasional - Neto            (159.519)           60.887          (43.512)
                                                                                      tanggal 5 April 2024, Tambahan BNRI No. 33 (“Akta No. 08/2024”).                               termasuk peraturan Kemenkum khusus untuk penjualan saham yang terdaftar atas
2024 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data dan telah didaftarkan pada                                                                                                                                                                                                       LABA SEBELUM PAJAK                                     4.380.210        3.875.690        2.993.320
                                                                                                                                                                                     nama BHP Jakarta.
Daftar Perseroan dengan No. AHU-0128291.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 27 Juni           Ketentuan di dalam Anggaran Dasar BTN saat ini yang termuat dalam Akta No.
                                                                                                                                                                                                                                                                                      Beban Pajak                                            (879.222)        (830.617)        (617.093)
2024 (“Akta No. 31/2024”).                                                            08/2024 telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi BTN
                                                                                      di Indonesia, khususnya Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan Bapepam-                                           V. KESIAPAN PENDANAAN                                                    LABA TAHUN BERJALAN                                    3.500.988        3.045.073        2.376.227
Perubahan kegiatan usaha BVIS dari Bank Umum Konvensional menjadi Bank
Umum Syariah telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia berdasarkan Keputusan         LK No. IX.J.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. KEP-179/BL/2008 tentang                                                                                                                   PENGHASILAN/(RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Gubernur Bank Indonesia No. 12/8/KEP.GBI/DpG/2010 tertanggal 10 Februari 2010.        Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek                        Pengambilalihan Yang Diusulkan akan dibiayai melalui sumber pendanaan internal.                  3RV\DQJDNDQGLUHNODVL¿NDVLNHODEDUXJL                    
BVIS mulai beroperasi dengan prinsip syariah sejak tanggal 1 April 2010.              Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik, Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014
                                                                                                                                                                                     BTN dengan ini menyatakan bahwa pendanaan untuk Pengambilalihan Yang                             3RV\DQJWLGDNDNDQGLUHNODVL¿NDVLNHODEDUXJL                   
                                                                                      tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan
BVIS berkedudukan di Jakarta Selatan dan berkantor pusat di Gedung Graha BIP          OJK No. 32/POJK.04/2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No. 14/                  Diusulkan tidak diperoleh dari (i) suatu fasilitas pinjaman atau pembiayaan dalam                JUMLAH LABA/(RUGI) KOMPREHENSIF
Lantai 5, Jl. Gatot Subroto Kav. 23, Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi,   POJK.04/2019 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan                     bentuk apa pun dari suatu bank atau pihak mana pun lainnya di Indonesia, (ii)                      TAHUN BERJALAN                                      3.848.720        1.983.756        1.418.802
Jakarta Selatan. BVIS memiliki 1 (satu) jaringan Kantor Cabang Utama di Jakarta       Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang                    pencucian uang (maupun untuk tujuan pencucian uang) sebagaimana diatur dalam
Barat di provinsi DKI Jakarta dan 1 (satu) Kantor Pusat Non Operasional.
                                                                                      Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan                               Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak                  Laporan Posisi Keuangan Proforma BTN yang didasarkan pada Laporan
Kegiatan Usaha                                                                        Terbuka, dan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat                       Pidana Pencucian Uang, atau (iii) berasal dari tindak pidana perbankan atau tindak          Keuangan per 30 Juni 2024
                                                                                      Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.                                      pidana lainnya.
BVIS memiliki kegiatan usaha utama penghimpunan dana, penyaluran pembiayaan,
dan penyediaan jasa perbankan sesuai prinsip syariah.                                                                                                                                                                                                                                                    LAPORAN POSISI KEUANGAN PROFORMA BTN
                                                                                      Kegiatan Usaha
Berdasarkan Pasal 3 Akta No. 106 tanggal 27 September 2022 yang dibuat di hadapan     Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar BTN, maksud dan tujuan BTN adalah                                         VI. PENYELESAIAN HAK KREDITUR DAN                                                                 Keterangan                      “Sebelum                       “Setelah
Suwarni Sukiman, S.H., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan persetujuan dari      melakukan usaha di bidang perbankan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya                                                                                                                                                              Pengambilalihan”              Pengambilalihan”
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0071180.AH.01.02.TAHUN
                                                                                                                                                                                                 PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK SETUJU
                                                                                      yang dimiliki BTN untuk menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing                            TERHADAP PENGAMBILALIHAN DAN HAK                                                                                                    (Rp Juta)                     (Rp Juta)
2022 tanggal 03 Oktober 2022, maksud dan tujuan Perseroan adalah kegiatan             kuat untuk mendapat/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai BTN dengan
usaha perbankan berdasarkan prinsip syariah, meliputi penghimpunan dana dari          menerapkan prinsip perseroan terbatas.
                                                                                                                                                                                                       PEMEGANG SAHAM MINORITAS                                                       Kas dan Setara Kas                             36.144.585                     34.821.520
masyarakat dalam bentuk simpanan dan/atau investasi serta menyalurkannya
kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan dan/atau bentuk lainnya berdasarkan         Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, BTN dapat melaksanakan                                                                                                                       Efek-efek                                      51.690.744                     53.190.362
                                                                                                                                                                                     Sesuai dengan ketentuan Pasal 31 POJK 41/2019, apabila kreditur BVIS tidak
prinsip syariah, serta memberikan jasa dalam sistem pembayaran (KBLI 64122).          kegiatan usaha utama sebagai berikut:                                                                                                                                                           Kredit                                        337.103.993                    338.431.307
                                                                                                                                                                                     menyampaikan keberatan atas Pengambilalihan Yang Diusulkan dalam jangka
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, BVIS dapat menjalankan             1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa tabungan,                      waktu 14 (empat belas) hari setelah pengumuman ringkasan Rancangan                               Aset lain-lain                                 30.661.302                     31.259.711
kegiatan usaha sebagai berikut:                                                            JLUR GHSRVLWR EHUMDQJND VHUWL¿NDW GHSRVLWR GDQDWDX EHQWXN ODLQQ\D \DQJ       Pengambilalihan, maka sesuai POJK 41/2019 seluruh kreditur dianggap telah                        Total Aset                                    455.600.624                    457.702.900
                                                                                           dipersamakan;                                                                             menyetujui Pengambilalihan Yang Diusulkan. Dalam hal terdapat keberatan yang
1.  Menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa Giro, Tabungan, atau bentuk                                                                                                                                                                                                          Dana pihak ketiga                             364.583.553                    366.030.118
    lainnya yang dipersamakan dengan itu berdasarkan Akad Wadi’ah atau Akad lain      2. Menyalurkan dana dalam bentuk kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip                    diajukan kreditur dan sampai dengan tanggal diselenggarakan RUPS tidak dapat
                                                                                           syariah;                                                                                                                                                                                   Liabilitas lain-lain                           59.984.383                     60.640.094
    yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;                                                                                                                                  diselesaikan oleh Direksi, maka keberatan tersebut harus disampaikan dalam RUPS
2. Menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa Deposito, Tabungan, atau             3. Melakukan aktivitas di bidang sistem pembayaran;                                            untuk memperoleh penyelesaian. Berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) dan (2)                   Total Liabilitas                              424.567.936                    426.670.212
    bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu berdasarkan Akad Mudharabah           4. Menempatkan dana pada bank lain, meminjam dana dari bank lain, atau                         dari PP 28/1999, apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender sebelum pemanggilan                 Modal Saham                                     7.017.222                      7.017.222
    atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;                         meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana                  RUPS, para pemegang saham minoritas BVIS tidak menyatakan keberatan apa pun                      Tambahan Modal Disetor                          4.418.900                      4.418.900
3. Menyalurkan pembiayaan bagi hasil berdasarkan Akad Mudharabah, Akad                     telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;                        terhadap Pengambilalihan Yang Diusulkan, maka para pemegang saham minoritas                      Saldo Laba                                     17.640.607                     17.640.607
    Musyarakah, atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;        5. Menerbitkan dan/atau melaksanakan transaksi surat berharga untuk                            dianggap telah menyetujui Pengambilalihan Yang Diusulkan.                                        Ekuitas Lain                                    1.955.959                      1.955.959
4. Menyalurkan pembiayaan berdasarkan Akad Murabahah, Akad Salam, Akad                     kepentingan BTN dan/atau nasabah;
    Istishna, atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;          6. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;                                                                                                                                Total Ekuitas                                  31.032.688                     31.032.688
5. Menyalurkan pembiayaan berdasarkan Akad Qardh atau Akad lain yang tidak            7. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing;                                                        VII. CARA PENYELESAIAN STATUS MANAJEMEN
    bertentangan dengan prinsip syariah;
6. Menyalurkan pembiayaan penyewaan barang bergerak atau tidak bergerak
                                                                                      8. Melakukan kegiatan pengalihan piutang;                                                                            DAN KARYAWAN
                                                                                      9. Melakukan kegiatan penitipan barang dan surat berharga;                                                                                                                                                   X. JADWAL INDIKATIF PENGAMBILALIHAN
    kepada Nasabah berdasarkan Akad Ijarah dan/atau sewa beli dalam bentuk
    ijarah mutahiya bittamlik atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip   10. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada lembaga jasa keuangan dan/                        Tidak ada perubahan status, hak, dan kewajiban direksi, dewan komisaris, dan                                             YANG DIUSULKAN
    syariah;                                                                               atau perusahaan lain yang mendukung industri perbankan dengan memenuhi                    dewan pengawas syariah BVIS sampai dengan transaksi Pengambilalihan Yang
7. Melakukan pengambilalihan utang berdasarkan Akad Hawalah atau Akad lain                 ketentuan yang ditetapkan oleh OJK;                                                       Diusulkan selesai dilakukan. Namun demikian, sewaktu-waktu setelah penyelesaian
    yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah;                                   11. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar lembaga jasa keuangan                                                                                                                                                                                          Perkiraan Tanggal
                                                                                                                                                                                     transaksi Pengambilalihan Yang Diusulkan, dimungkinkan terdapat perubahan                        No.                             Aktivitas
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Pelaksanaan*)
8. Melakukan usaha kartu debit dan/atau kartu pembiayaan berdasarkan prinsip               untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip               terhadap komposisi direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah
    syariah;                                                                               syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya;                               BVIS. Setiap perubahan tersebut (apabila ada) akan dilaksanakan sesuai dengan                    1.     Pemberitahuan dari OJK bahwa Pengambilalihan                        17 Januari 2025
9. Melakukan pemberian jasa pelayanan perbankan berdasarkan akad antara lain:         12. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai                    ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.                                                    Yang Diusulkan dapat dilanjutkan
    a. wakalah;                                                                            dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai dana pensiun;
    b. hawalah;                                                                       13. Melakukan kegiatan jasa keuangan, investment banking dan commercial                        Syarat dan ketentuan hubungan kerja karyawan BVIS termasuk hak dan kewajiban                     2.     (i)     Pengumuman Ringkasan Rancangan                              20 Januari 2025
    c. kafala;                                                                             banking lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;                     karyawan BVIS akan tetap dihormati, dilaksanakan dan/atau diselesaikan sesuai                                   Pengambilalihan Yang Diusulkan dalam 2
    d. rahn;                                                                          14. Melakukan kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan                        dengan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.                                               (dua) surat kabar nasional dan website BVIS
10. Membeli, menjual dan/atau menjamin atas risiko sendiri surat berharga pihak            ketentuan yang ditetapkan OJK dan ketentuan peraturan perundang-undangan;                                                                                                                                 dan BTN
    ketiga yang diterbitkan atas dasar transaksi nyata (underlying transaction)       15. Melakukan kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain dan kerja sama
    berdasarkan prinsip syariah;                                                           dengan selain lembaga jasa keuangan dalam pemberian layanan jasa keuangan                    VIII. RANCANGAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR                                                              (ii)   Pengumuman tertulis mengenai
11. Membeli surat berharga berdasarkan prinsip syariah yang diterbitkan oleh               kepada nasabah; dan                                                                                                                                                                                       Pengambilalihan Yang Diusulkan kepada
    Pemerintah dan/atau Bank Indonesia;                                                                                                                                              Sehubungan dengan Pengambilalihan Yang Diusulkan ini, tidak terdapat rencana
                                                                                      16. Melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan OJK.                                                                                                                                                         karyawan BVIS
12. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan                                                                                                               perubahan Anggaran Dasar BVIS dalam waktu dekat.
    perhitungan dengan pihak ketiga atau antar pihak ketiga berdasarkan prinsip       Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud di atas, BTN dapat melakukan                                                                                                                   3.     Pengumuman RUPS BTN                                                 5 Februari 2025
    syariah;                                                                          kegiatan usaha pendukung/penunjang dalam rangka optimalisasi pemanfaatan
13. Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan         sumber daya yang dimiliki untuk mendukung/menunjang kegiatan usaha utama BTN
                                                                                                                                                                                                 IX. LAPORAN KEUANGAN BVIS DAN BTN                                                    4.     Pemanggilan RUPS BTN                                               20 Februari 2025
    nasabah berdasarkan prinsip-prinsip syariah;                                      sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.                                        YANG TELAH DIAUDIT                                                           5.     Pemanggilan RUPS BVIS                                              27 Februari 2025
14. Memindahkan dana, meminjam dana dari atau meminjamkan dana kepada bank                                                                                                                                                                                                            6.     Pelaksanaan RUPS BTN untuk Persetujuan                               14 Maret 2025
    lain, baik menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel           Direksi dan Dewan Komisaris                                                                    BVIS
                                                                                                                                                                                                                                                                                             Pengambilalihan Yang Diusulkan
    unjuk, cek atau sarana lainnya;                                                                                                                                                  Ikhtisar laporan keuangan BVIS untuk periode yang berakhir tanggal 31 Desember
                                                                                      Berdasarkan Akta No. 23 tanggal 19 Agustus 2024 yang telah diberitahukan kepada                                                                                                                 7.     Pelaksanaan RUPS BVIS untuk Persetujuan                              14 Maret 2025
15. Memberikan fasilitas garansi bank berdasarkan prinsip syariah;                                                                                                                   2021, 31 Desember 2022, 31 Desember 2023 berdasarkan laporan keuangan BVIS
                                                                                      Kemenkumham berdasarkan SK No. AHU-AH.01.09-0241955 tanggal 20 Agustus
16. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan di bidang perbankan sepanjang                                                                                                       yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan (Membership of                         Pengambilalihan Yang Diusulkan
                                                                                      2024 dan Akta No. 28 tanggal 21 Oktober 2024 yang telah diberitahukan kepada
    tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan sesuai dengan ketentuan                                                                                                            Parker Rusell).
                                                                                      Kemenkumham berdasarkan SK No. AHU-AH.01.09-0266948 tanggal 23 Oktober                                                                                                                          8.     Pengajuan Permohonan Izin Pengambilalihan ke                         19 Maret 2025
    perundang-undangan yang berlaku;                                                  2024, susunan Direksi dan Dewan Komisaris BTN saat ini adalah sebagai berikut:                          LAPORAN KEUANGAN (AUDITED) PT BANK VICTORIA SYARIAH                                            OJK dan rencana pembentukan Kelompok Usaha
17. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank umum syariah atau lembaga
    keuangan yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah;                                                                                                                                    (PIHAK YANG DIAMBIL ALIH)                                                         Bank (KUB)
                                                                                      Direksi
18. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat                                                                                                                                        LAPORAN POSISI KEUANGAN                                               9.     Perkiraan diterimanya persetujuan OJK atas                             April 2025
    kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dengan syarat harus              Direktur Utama                                            :   Bpk. Nixon L.P. Napitupulu
    menarik kembali penyertaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan          Wakil Direktur Utama                                      :   Bpk. Oni Febriarto Rahardjo                                                               Dalam Jutaan Rupiah                            Pengambilalihan Yang Diusulkan (“Persetujuan
                                                                                                                                                                                                      POS – POS
    yang berlaku;                                                                     Direktur Information Technology                           :   Bpk. Andi Nirwoto                                                                    Des 2023    Des 2022     Des 2021                   OJK”), uji kemampuan dan kepatutan BTN
19. Menyelenggarakan kegiatan atau produk bank berdasarkan prinsip syariah            Direktur Assets Management                                :   Ibu Elisabeth Novie Riswanti                                                                                                             sebagai pemegang saham pengendali baru, dan
                                                                                      Direktur Distribution & Institutional Funding             :   Bpk. Jasmin                        Kas                                                     336         714        1.245
    dengan menggunakan sarana elektronik;                                                                                                                                              Giro pada Bank Indonesia                             64.506     132.022      47.399                   pembentukan KUB
20. Menerbitkan, menawarkan dan memperdagangkan surat berjangka pendek                Direktur Risk Management                                  :   Bpk. Setiyo Wibowo
                                                                                      Direktur Consumer                                         :   Bpk. Hirwandi Gafar                Giro pada Bank lain                                   1.827       1.435        5.413           10.    Penandatanganan Akta Pengambilalihan BVIS,                             Mei 2025
    berdasarkan prinsip syariah, baik secara langsung atau tidak langsung, melalui
    pasar uang;                                                                       Direktur Finance                                          :   Bpk. Nofry Rony Poetra             Penempatan pada Bank lain                                                                             bergantung pada diterimanya Persetujuan OJK
21. Menerbitkan, menawarkan dan memperdagangkan surat berharga jangka                 Direktur Human Capital, Compliance, and Legal             :   Bpk. Eko Waluyo                    dan Bank Indonesia                                  440.000       385.000       185.000
                                                                                      Direktur Operations & Customer Experience                 :   Bpk. Hakim Putratama               Surat Berharga – bersih                           1.279.064       898.055       538.032        11.    Penyerahan pemberitahuan perubahan pemegang                            Mei 2025
    panjang berdasarkan prinsip syariah, baik secara langsung atau tidak langsung,
    melalui pasar modal;                                                              Direktur SME & Retail Funding                             :   Bpk. Muhammad Iqbal                Pembiayaan – bersih                               1.207.969       616.919       755.387               saham kepada Menkum
22. Menyediakan produk atau melakukan kegiatan jasa keuangan lainnya                                                                                                                   Pendapatan bagi hasil yang akan diterima             21.651        12.378        13.674        12.    Perkiraan diterimanya penerimaan pemberitahuan                         Mei 2025
    berdasarkan prinsip syariah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.        Dewan Komisaris
                                                                                                                                                                                       Penyertaan – bersih                                      29            29            29               0HQNXP\DQJPHQJRQ¿UPDVLWHODKGLWHULPDQ\D
Kegiatan usaha yang dijalankan berdasarkan Keputusan Gubernur Bank Indonesia          Komisaris Utama/Independen                                :   Bpk. Chandra M. Hamzah             Aset tetap – bersih                                   6.397         1.643         4.530               Akta Pengambilalihan
No. 12/8/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal 10 Februari 2010 tentang Pemberian Izin             Wakil Komisaris Utama/Independen                          :   Bpk. Iqbal Latanro                 Aset tak berwujud – bersih                            1.400           616         1.004
Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum Syariah.            Komisaris Independen                                      :   Bpk. Armand B. Arief               Biaya dibayar dimuka                                  2.154         2.988         6.766
                                                                                                                                                                                                                                                                                 *)
                                                                                                                                                                                                                                                                                       Jadwal di atas hanya merupakan perkiraan yang dapat berubah tanpa
                                                                                      Komisaris Independen                                      :   Bpk. Sentot A. Sentausa                                                                                                            pemberitahuan terlebih dahulu yang disebabkan karena terjadinya keadaan-
                                                                                      Komisaris Independen                                      :   Ibu Adi Sulistyowati               Aset lainnya                                         50.725        50.780        94.895
Direksi dan Dewan Komisaris                                                                                                                                                                                                                                                            keadaan tertentu di luar kekuasaan masing-masing BTN dan/atau BVIS yang
                                                                                      Komisaris Independen                                      :   Bpk. Bambang Widjanarko            Aset pajak tangguhan                                  6.221         8.250         7.474
Berdasarkan Akta No. 31/2024, susunan Direksi dan Dewan Komisaris BVIS saat ini                                                                                                                                                                                                        terjadi setelah dipublikasikannya Rancangan Pengambilalihan ini.
adalah sebagai berikut:                                                               Komisaris                                                 :   Bpk. Andin Hadiyanto               TOTAL ASET                                        3.082.279     2.110.830     1.660.849
                                                                                      Komisaris                                                 :   Bpk. Herry Trisaputra Zuna
Direksi                                                                               Komisaris                                                 :   Bpk. Himawan Arief Sugoto                                                                                                                               XI. KETERANGAN TAMBAHAN
                                                                                                                                                                                                                                                Dalam Jutaan Rupiah
     Direktur Utama                 :    Bpk. Dery Januar                                                                                                                                               POS – POS
                                                                                                                                                                                                                                         Des 2023    Des 2022    Des 2021        Bagi pemegang saham dan/atau pihak ketiga yang memerlukan informasi tambahan
     Direktur                       :    Bpk. Andy Sundoro                            Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
     Direktur Kepatuhan             :    Ibu Ruly Dwi Rahayu                                                                                                                          Liabilitas:                                                                                terkait dengan Ringkasan Rancangan Pengambilalihan Yang Diusulkan, kami
                                                                                      Berdasarkan Akta No. 08/2024, struktur permodalan BTN saat ini adalah sebagai                   Liabilitas segera                                        833         1.076         2.761   persilakan untuk menghubungi:
Dewan Komisaris                                                                       berikut:                                                                                        Dana Wadiah & Syirkah Temporer                     1.141.239       816.420     1.243.422
     Komisaris Utama                :    Ibu Sari Idayanti                              Modal dasar                                 :    Rp10.239.216.000.000,00                      Simpanan dari bank lain                              820.000       225.000        42.000                          PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
     Komisaris Independen           :    Ibu Retno Dwiyanti Widaningsih                 Modal ditempatkan dan disetor               :    Rp7.017.222.206.500,00                       Utang pajak                                            2.824           650         1.018                                             Menara BTN
     Komisaris Independen           :    Bpk. Edian Fahmy                               Nilai nominal per saham                     :    Rp500,00                                     Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                3.612         2.577         3.721                                       Jalan Gajah Mada No. 1
                                                                                                                                                                                      Liabilitas lain-lain                                  42.636         4.175         6.965                            Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
                                                                                      Susunan Pemegang Saham Saat Ini                                                                 TOTAL LIABILITAS                                   2.011.144     1.049.898     1.299.887                                    Telp. (021) 6332666, 6336789
Berdasarkan Akta No. 13 tanggal 6 Desember 2022, dibuat di hadapan Suwarni                                                                                                                                                                                                                                            Email: csd@btn.co.id
Sukiman, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana telah diberitahukan dan diterima oleh   Berdasarkan Daftar Pemegang Saham tanggal 31 Desember 2024 yang dikeluarkan                     Ekuitas:
Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0331529 tanggal 23 Desember              oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh BTN,                  Modal disetor                                      1.060.000     1.060.000      360.000
2022 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0259434.              susunan pemegang saham BTN per Desember 2024 adalah sebagai berikut:                                                                                                                                                        PT BANK VICTORIA SYARIAH
                                                                                                                                                                                      Cadangan umum                                           9.156         9.156        9.156
AH.01.11 Tahun 2022 tanggal 23 Desember 2022, struktur permodalan BVIS saat ini                                                                                                                                                                                                                                    Gedung Graha BIP Lantai 5
                                                                                                                                                                                      Pendapatan (beban) komprehensil lain                  (1.359)       (1.787)        3.356
adalah sebagai berikut:                                                               No.             Nama               Jumlah Saham                Nilai Nominal (Rp)        %                                                                                                                                   Jl. Gatot Subroto Kav. 23
                                                                                                                                                                                      Laba (Rugi) Tahun-tahun lalu bersih                   (6.437)      (11.550)     (16.070)
                                                                                       1. Negara Republik Indonesia            8.420.666.648           4.210.333.324.000       60                                                                                                                            Kel. Karet Semanggi, Kec. Setiabudi,
                                                                                                                                                                                      Laba (Rugi) Tahun berjalan bersih                       9.775          5.113       4.520
     Modal dasar                         :    Rp1.438.000.000.000,00                                                                                                                                                                                                                                                    Jakarta Selatan
     Modal ditempatkan dan disetor       :    Rp1.060.000.000.000,00                   2. Masyarakat                           5.613.777.765           2.806.888.882.500       40     TOTAL EKUITAS                                      1.071.135     1.060.932      360.962
                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Telp. 021 - 5600467, 021 - 5225285 (Hunting)
     Nilai nominal per saham             :    Rp1.000,00                                Total Saham                            14.034.444.413          7.017.222.206.500       100    TOTAL LIABILITAS & EKUITAS                         3.082.279     2.110.830     1.660.849                             Email: corsec@bankvictoriasyariah.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published20 Jan 2025
Pages1
Characters87,729
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 66 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Victoria International Tbk p.1 ×5
linked org Victoria Investama Tbk p.1 ×5
linked person Nixon L.P. Napitupulu p.1
linked person Oni Febriarto Rahardjo p.1
linked person Andi Nirwoto p.1
linked person Elisabeth Novie Riswanti p.1
linked person Setiyo Wibowo p.1
linked person Hirwandi Gafar p.1
linked person Nofry Rony Poetra p.1
linked person Eko Waluyo p.1
linked person Hakim Putratama p.1
linked person Muhammad Iqbal p.1
linked person Chandra M. Hamzah p.1
linked person Iqbal Latanro p.1
linked person Armand B. Arief p.1
linked person Sentot A. Sentausa p.1
linked person Adi Sulistyowati p.1
linked person Bambang Widjanarko p.1
linked person Andin Hadiyanto p.1
linked person Herry Trisaputra Zuna p.1
linked person Himawan Arief Sugoto p.1
linked person Ruly Dwi Rahayu p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Jasmin p.1
unresolved org PT BANK VICTORIA SYARIAH p.1 ×4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.1 ×2
unresolved org Menteri p.1
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.1
unresolved org Bank Indonesia p.1 ×8
unresolved org Giro pada Bank lain p.1
unresolved org nama menjadi Bank Tabungan Pos berdasarkan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun p.1
unresolved org Bank Tabungan p.1
unresolved org Bank Tabungan Pos. Bank Tabungan p.1
unresolved org Bank Tabungan Pengganti Undang-Undang p.1
unresolved — Aset pajak tangguhan p.1
unresolved org Bank Tabungan Negara Menjadi Perusahaan p.1
unresolved org Simpanan dari bank lain p.1
unresolved org PT Bank Swaguna p.1 ×2
unresolved person Bebasa Daeng Lalo · Notaris p.1 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman p.1
unresolved org Pengadilan Negeri I p.1
unresolved org Menteri Kehakiman Republik p.1
unresolved person Erni Rohainin SH · Notaris p.1
unresolved org Pengambilalihan Yang Diusulkan (Persero) Tbk p.1
unresolved org Bapepam p.1 ×2
unresolved org Bank Umum Syariah p.1
unresolved org Bapepam-LK p.1 ×2
unresolved person Setelah Suwarni Sukiman · Notaris p.1 ×2
unresolved person BVIS · Komisaris p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono p.1
unresolved org Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum Syariah. p.1
unresolved person Dery Januar p.1
unresolved person Andy Sundoro p.1
unresolved person Sari Idayanti p.1
unresolved person Retno Dwiyanti Widaningsih p.1
unresolved person Edian Fahmy p.1
unresolved person Sukiman p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.1
unresolved org PT BANK VICTORIA SYARIAH Cadangan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result