Skip to content
Back to announcement

20260623_ZONE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32103635_lamp1.pdf

Other Text extracted ZONE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.938
JL. Karet Pedurenan No. 240,
Karet Kuningan, JAKSEL 12940
Telp : 021-5290 4379, 021-5733 888,

MEGA PERINTIS | Fax:021-5290 5103

No. :113/DIR-MP/VI/26 Jakarta, 23 Juni 2026

Kepada Yth.
- PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl Jend Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
Yth. Ibu Lidia M. Panjaitan — Kepala Divisi PP3

Perihal : Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Menindaklanjuti surat Bursa Efek Indonesia (“BET”) no S-07330/BEI.PP3/06-2026 tanggal 22
Juni 2026, perihal permintaan penjelasan volatilitas transaksi efek saham PT Mega Perintis Tbk (untuk
selanjutnya disebut “Perseroan”), maka dapat kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. JApakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Jawab:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
ketentuan I!I.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
INomor: Kep-00087/BEI/12-2025?

Jawab:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang'dapat mempengaruhi harga
Efek Perusahaan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan
1.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
00087/BEI/12-2025 yang belum disampaikan kepada publik. Fluktuasi harga saham sepenuhnya
merupakan mekanisme pasar yang terjadi di Bursa.

3. |Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan
Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?

Jawab:

Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan
Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

Lp kd

Page 2 OCR 0.956
JL. Karet Pedurenan No. 240,
Karet Kuningan, JAKSEL 12940
Telp : 021-5290 4379, 021-5733 888,

MEGA PERINTIS Fax: 021-5290 5103

& Direktur

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Jawab:

Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa,
kecuali mengenai pembagian Dividen tunai yang saat ini sedang berjalan

Sebagai informasi, Perseroan akan melakukan pembagian dividen tunai kepada para pemegang
saham yang berhak, dengan tanggal pencatatan pemegang saham (Recording Date) pada tanggal
15 Juni 2026 dan tanggal pembayaran pada tanggal 26 Juni 2026. Rencana pembagian dividen ini
sebelumnya telah diputuskan dan disetujui pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(RUPST) Perseroan pada tanggal 3 Juni 2026, serta telah dilaporkan melalui Keterbukaan
Informasi kepada Bursa Efek Indonesia dengan Surat No. 098/CORPSEC-MP/VI/26 tanggal 5 Juni
2026, di mana seluruh jadwal dan mekanismenya telah diumumkan sebelumnya sesuai dengan
ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

Jawab:

Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public.
Perseroan telah melaporkan seluruh informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material melalui
situs web Sarana Pelaporan Elektronik (SPE) dan situs web Perseroan.

Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Jawab:

Corporate Secretary telah bertanya kepada pemegang saham utama, dan pemegang saham utama
tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya volatilitas atas transaksi efek ZONE.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Mega Perintis Tbk

Luki Rusli

5

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.28 MB
Published23 Jun 2026
Pages2
Characters5,079
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mega Perintis Tbk p.1 ×7
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Lidia M. Panjaitan p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia INomor p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result