Back to announcement
20250117_MMLP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31846482_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review MMLPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 005/Letter/MMLP/CRS/I/2025 Jakarta, 17 Januari 2025
Lampiran :-
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Kepada Yth.:
1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
2. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Perihal: Laporan Informasi Transaksi Afiliasi yang Dikecualikan PT Mega Manunggal Property
Tbk (“Perseroan”)
Dengan hormat,
Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) dengan ini, kami, PT Mega Manunggal Property Tbk,
menyampaikan laporan atas Transaksi Afiliasi yang dikecualikan dengan rincian sebagai berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Terbuka : PT Mega Manunggal Property Tbk
Bidang Usaha : Real estate yang dimiliki sendiri atau disewakan
Telepon : 021-29379058
Email : corp.secr@mmproperty.com
Informasi mengenai Fakta Material adalah sebagai berikut:
1. Tanggal Kejadian 15 Januari 2025
2. Jenis Informasi atau Fakta Material Perjanjian Pengelolaan (Management Fee)
3. Uraian Informasi atau Fakta Perseroan, sebagai Pihak Pertama telah
Material menandatangani Perjanjian Pengelolaan dengan entitas
anak Perseroan dengan persentase kepemilikan saham
oleh Perseroan lebih dari 99% yaitu dengan :
- MMP Warehouse Singapore Pte. Ltd., sebagai Pihak
Kedua.
Ruang lingkup pekerjaan pengelolaan meliputi
(“Pekerjaan”) :
a. Pengelolaan keuangan yang meliputi kegiatan
pencatatan akuntansi, pembuatan budget,
payroll, pajak dan pelaporan keuangan; dan
b. Kegiatan operasi dan dukungan bisnis yang
mencakup kegiatan terkait teknologi informasi,
administrasi basis data, pelatihan dan
Page 2
pengembangan sumber daya manusia dan
kegiatan terkait lainnya.
Pihak Pertama akan membayar biaya atas pelaksanaan
Pekerjaan oleh Pihak Kedua, dengan perhitungan biaya
pengelolaan yaitu 5% dari total biaya yang timbul.
4. Dampak Transaksi tersebut Tidak ada dampak material yang merugikan terhadap
terhadap Kegiatan Operasional, kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau
Hukum, Kondisi Keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Kelangsungan Usaha Emiten
atau Perusahaan Publik
5. Keterangan Lain-lain Transaksi ini merupakan suatu transaksi afiliasi
sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020, namun bukan
merupakan transaksi benturan kepentingan dan
merupakan suatu transaksi yang dikecualikan karena
merupakan transaksi antara Perusahaan Terbuka dengan
Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling
sedikit 99% oleh Perseroan.
Demikian laporan ini kami sampaikan dan atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Jeremy Muliawan
Corporate Secretary
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MMP Warehouse Singapore Pte. Ltd.
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
530 ms
12 Sep 2026 22:54
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': 'Perjanjian Pengelolaan (Management Fee)',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2025-01-15',
'valuation_date': None,
'value': None}