Skip to content
Back to announcement

20260623_DART_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103649_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review DART

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.952
NOTARIS
SIMON YOS SUDARSO, S.H., LL.M.

Jl. Duku Raya No. 9A, Tanjung Duren Utara

Grogol Petamburan - Jakarta Barat

Phone/Fax: (62-21) 5685290 Mobile: 081.777.0425 / 0815.833.4858
Email: notaris simon@yahoo.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 09/VI/COV-NOT/2026

Yang bertanda-tangan di bawah ini, saya, SIMON YOS SUDARSO, Sarjana Hukum, Master of
Laws, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa:

PT. DUTA ANGGADA REALTY Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut
Perseroan) telah mengadakan:
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada:

Hari/tanggal : Jumat, 19 Juni 2026

Tempat : Assembly Hall, Citywalk Sudirman Lantai 5
Jalan Kyai Haji Mas Mansyur Nomor 121
Jakarta Pusat

Pukul : 10.16 - 10.53 WIB

Mata Acara :

1. Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk Pengesahan Laporan Keuangan serta Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025.

2. Penetapan Laba Perseroan untuk tahun buku 2025.

3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026.

4. Penetapan Gaji dan/atau Honorarium, serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan dan anggota Direksi Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan, tertanggal 19 Juni 2026, dengan Nomor: 12.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA,
Direktur : Tuan RANDY ANGKOSUBROTO.

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Utama : Tuan HARTADI ANGKOSUBROTO,

Komisaris : Nyonya JOHANNA ZAKARIA:

Komisaris Independen : Tuan HADI SISWANTO.

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan HARTADI ANGKOSUBROTO, selaku Komisaris Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham:

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
2.877.983.123 saham atau 91,6149Y6 dari 3.141.390.962 saham yang merupakan seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pemberian Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
-Pada setiap mata acara, pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham diberi kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.957
Jumlah Pemegang Saham yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
- Pada seluruh mata acara Rapat tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham

yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan:
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara:
- Pada seluruh mata acara Rapat:

-Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat
maupun yang hadir melalui eASY.KSEI yang memberikan suara blanko/abstain,

-Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat maupun yang hadir
melalui eASY.KSEI, yang memberikan suara tidak setuju,

-Seluruh pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat maupun yang hadir
melalui eASY.KSEI memberikan suara setuju.

-Sehingga setiap mata acara Rapat disetujui dan diputuskan oleh seluruh pemegang saham
dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat maupun yang hadir melalui eASY.KSEI secara
musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat:
Keputusan Mata Acara Pertama:

a. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan termasuk mengesahkan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025,

b. Menyetujui dan Mengesahkan serta Menerima baik Laporan Keuangan Perseroan tahun buku
2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “PKF Paul Hadiwinata, Hidajat,
Arsono, Retno, Palilingan & Rekan” dengan pendapat "Wajar, dalam semua hal yang
material” sebagaimana ternyata dari laporannya tertanggal 31-3-2026 (tiga puluh satu Maret
dua ribu dua puluh enam), Nomor: 00753/2.1133/AU.1/03/1684-1/1/111/2026, dan
-selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025,
kecuali perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.

Keputusan Mata Acara Kedua:
-Sehubungan dengan adanya kerugian yang dialami oleh Perseroan pada Tahun Buku 2025,
maka Perseroan tidak membagikan dividen.

Keputusan Mata Acara Ketiga:

a. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun
buku 2026, oleh karena sampai dengan saat ini Dewan Komisaris Perseroan masih dalam
proses menentukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dan dalam penunjukan
tersebut Dewan Komisaris telah memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit,
-Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dengan kriteria
sebagai berikut:

i. telah tercatat dan terdaftar pada OJK,
ii. telah bekerja sesuai dengan standard auditing professional dan kompeten, dan
iii. mampu memenuhi deadline yang ditetapkan oleh Perseroan,

b. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium
dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik tersebut.
Page 3 OCR 0.962
Keputusan Mata Acara Keempat:

-Menyetujui tidak ada kenaikan gaji serta tunjangan lainnya dan/atau honorarium bagi setiap
anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan demikian gaji setiap
anggota Direksi dan Dewan Komisaris sama dengan tahun buku 2025.

Pelaksanaan Pembayaran Dividen Tunai:
-Sesuai keputusan mata acara Rapat yang kedua, Perseroan tidak membagikan dividen.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 19 Juni 2026
Notaris di Jakarta

SIMON YOS SUDARSO, S.H., LL.M.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.74 MB
Published23 Jun 2026
Pages3
Characters6,045
Text sourceOCR
OCR confidence0.957

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DUTA ANGGADA REALTY Tbk. p.1 ×2
unresolved person SIMON YOS SUDARSO p.1 ×2
unresolved person VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA · Direktur Utama p.1
unresolved person RANDY ANGKOSUBROTO. · Direktur p.1
unresolved person HARTADI ANGKOSUBROTO · Komisaris Utama p.1 ×3
unresolved person JOHANNA ZAKARIA · Komisaris p.1
unresolved person HADI SISWANTO. Pimpinan · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved org Palilingan & Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 47 ms 13 Sep 2026 14:12

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result