Skip to content
Back to announcement

20260623_IFSH_Laporan Informasi dan Fakta Material_32103659_lamp2.pdf

Other Text extracted IFSH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 37

Page 1 OCR 0.928
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
Atas Rencana Transaksi Jual Beli Non Afiliasi
Berupa 99,997”5 Saham PT Bintang Smelter Indonesia
PT IFISHDECO TBK
Untuk PT IFISHDECO TBK
Sahid Sudirman Center, Lantai 42 Unit F & G,
Jl. Jend. Sudirman No.86, Kelurahan Karet Tengsin,
Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220
Page 2 OCR 0.934
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

No. File : 00050/2.0116-06/BS/02/0511/1/V1/2026
Jakarta, 15 Juni 2026

Yth. Direksi

PT IfishdecoTbk

Sahid Sudirman Center, Lantai 42 Unit F & G,

Jl. Jend. Sudirman No.86, Kelurahan Karet Tengsin,
Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220

Ringkasan Eksekutif Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Jual Beli Non Afiliasi Berupa
99,997”o Saham PT Bintang Smelter Indonesia (“BSI”)

Dengan hormat,

Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran ini merupakan bagian dari Laporan Pendapat Kewajaran
secara keseluruhan yang disajikan sebagai laporan terinci dan tidak dapat dipisahkan. KANTOR
JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh
PT IFISHDECO TBK (“IFSH”) melalui persetujuan surat penawaran
No. JKT.058/PN.BV.GEAR/2026 tanggal 13 Maret 2026 dengan maksud memberikan Pendapat
Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli Non Afiliasi Berupa 99,997”5 Saham PT Bintang
Smelter Indonesia (“BSI”), yang diperlukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (“POJK 42”) tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan
pendapat kewajaran tersebut.

Penilaian dilakukan dengan mengacu kepada POJK 17, POJK 42 dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.35/POJK.04/2020 (“POJK 35”) tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun
2018 yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (“MAPPI”).

1. Identifikasi Status Penilai

Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan No. 562/KM.1/2013 tanggal 14 Agustus 2013 dengan nama
Kantor Jasa Penilai Publik Guntur, Eki, Andri dan Rekan dengan Izin KJPP No. 2.13.0116 dan
telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).

KJPP Guntur, Eki, Andri Dan Rekan (“GEAR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang
terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk
melakukan penilaian ini.

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal 16
April 2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI (Cert)
yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi (B) No. B-
01.18.00511 dan memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dengan
No. STTD.PB-51/PM.223/2021 Tanggal 04 Mei 2021 dan memiliki Surat Tanda Terdaftar
Penilai Industri Keuangan Non-Bank dengan No. 211/NB.122/STTD-P/2020 tanggal 10
September 2020 dan juga sebagai anggota MAPPI dengan No. 14-S-05089 tanggal 6
Desember 2017 dan Nomor Register RMK-2017.01120 tanggal 12 September 2017.

kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 3 OCR 0.887
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

2. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan

Pemberi Tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual,

# Nama : PT Ifishdeco Tbk

# Alamat : Sahid Sudirman Center, Lantai 42 Unit F & G, Jl. Jend. Sudirman
No.86, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
Jakarta Pusat 10220

# Bidang Usaha : Pertambangan Bijih Nikel & Perkebunan Buah Kelapa
# Email : corporate@ifishdeco.com

# Telepon : (021) 5704988

e Fax : (021) 5704991

. Web : www.ifishdeco.com

Pengguna laporan atas hasil pendapat kewajaran adalah:

# Nama : PT Ifishdeco Tbk

# Alamat : Sahid Sudirman Center, Lantai 42 Unit F & G, Jl. Jend. Sudirman
No.86, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
Jakarta Pusat 10220

# Bidang Usaha : Pertambangan Bijih Nikel & Perkebunan Buah Kelapa
e Email : corporate@ifishdeco.com

# Telepon : (021) 5704988

e Fax : (021) 5704991

. Web : www.ifishdeco.com

3 Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Jual Beli Non Afiliasi berupa 99,997” Saham PT Bintang Smelter Indonesia, yang diperlukan
dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan tidak digunakan di luar
konteks atau tujuan pendapat kewajaran tersebut.

Laporan Pendapat Kewajaran ini diberikan dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (“POJK 42”)
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, dan tidak digunakan diluar
konteks atau tujuan pendapat kewajaran tersebut.

4. Pihak yang Bertransaksi

Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi Jual Beli Non Afiliasi 99,997Yo Saham
BSI, yaitu:

# PT Ifishdeco Tbk, sebagai Penjual

# PT Unggul Permai Utama, sebagai Pembeli

Penjual dan Pembeli secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”.

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 4 OCR 0.934
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

5. Objek Pendapat Kewajaran

Objek Pendapat kewajaran dalam hal ini adalah Rencana Transaksi Jual Beli 99,997”o Saham
PT Bintang Smelter Indonesia.

6. Tanggal Pendapat Kewajaran (Cut Off Date) dan Masa Berlaku Laporan

Tanggal Pendapat Kewajaran pada penugasan ini adalah tanggal 31 Desember 2025, dimana
batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan pendapat kewajaran.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 (“POJK 35”) tanggal 25
Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, masa
berlaku laporan pendapat kewajaran adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (Cut
Off Date) dalam laporan pendapat kewajaran.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka masa berlaku Laporan Pendapat
Kewajaran ini yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif pendapat kewajaran dalam
Laporan Pendapat Kewajaran.

7. Pendekatan dan Metode Analisis Yang Digunakan

Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah
melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur analisis Rencana Transaksi yang
mencakup hal-hal sebagai berikut:

a. Analisis atas rencana transaksi, yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-
pihak yang bertransaksi, perjanjian dan persyaratan yang disepakati dan analisis atas
risiko dan manfaat dari transaksi yang akan dilakukan.

b. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas rencana transaksi, meliputi riwayat Perseroan dan
kegiatan usaha, analisis industri, analisis operasional, prospek keuangan, alasan
dilakukannya rencana transaksi, keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas
rencana transaksi yang akan dilakukan, analisis rasio keuangan dan analisis laporan
keuangan proforma sebelum dan sesudah rencana transaksi dilakukan. Dalam analisis
kuantitatif juga dilakukan analisis inkremental seperti konstribusi nilai tambah terhadap
IFSH sebagai akibat dari rencana transaksi yang dilakukan, termasuk dampaknya
terhadap proyeksi keuangan IFSH. Selanjutnya menganalisis sensitivitas (sensitivity
analysis) untuk mengukur keuntungan dan kerugian dari rencana transaksi yang akan
dilakukan.

Cc. Analisis atas kewajaran nilai rencana transaksi, dan

d. Analisis atas faktor lain yang relevan.

8. Tingkat Kedalaman Investigasi
Pemberian Pendapat Kewajaran dilakukan dengan investigasi yang meliputi pengumpulan data
dan informasi dari pihak manajemen IFSH, yang bertujuan untuk memperoleh dokumen
kelengkapan analisis yang dibutuhkan dan selanjutnya diverifikasi melalui wawancara berupa

con call atau virtual meeting.

Penilai tidak melakukan kegiatan atau analisis sebagai berikut:

kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 5 OCR 0.936
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

1. Uji tuntas atas laporan keuangan tidak dilakukan dan penelaahan atas informasi pada
laporan keuangan hanya dilakukan sebatas untuk keperluan analisis kewajaran,

2. Uji tuntas atas aspek legal termasuk dokumen legalitas objek analisis kewajaran tidak
dilakukan,

3. Analisis dampak pajak untuk para pihak terkait Rencana Transaksi,

4. Transaksi lain selain yang disebutkan dalam objek analisis kewajaran.

9. Data dan Informasi Rencana Transaksi

Kami telah melakukan analisis dan mempertimbangkan data dan informasi yang disediakan
IFSH untuk tujuan penugasan ini, yaitu :

a. Laporan Keuangan Konsolidasian IFSH untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2025
dengan laporan No.00031/3.0355/AU.1/02/1188-4/1/11/2026 tanggal 27 Februari 2026.
Laporan Keuangan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan dan Rekan yang ditandatangani oleh Adi Santoso, CPA dengan Ijin
Akuntan Publik No. AP.1188 dengan opini wajar dalam semua hal yang material.

b. Laporan Keuangan Konsolidasian IFSH untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024
dengan laporan No.00015/3.0355/AU.1/02/1188-3/1/11/2025 tanggal 24 Februari 2025.
Laporan Keuangan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan dan Rekan yang ditandatangani oleh Adi Santoso, CPA dengan Ijin
Akuntan Publik No. AP.1188 dengan opini wajar dalam semua hal yang material.

c. Laporan Keuangan Konsolidasian IFSH untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023
dengan laporan No.00011/3.0355/AU.1/02/1188-2/1/11/2024 tanggal 26 Februari 2024.
Laporan Keuangan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan dan Rekan yang ditandatangani oleh Adi Santoso, CPA dengan Ijin
Akuntan Publik No. AP.1188 dengan opini wajar dalam semua hal yang material.

d. Laporan Keuangan Konsolidasian IFSH untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2022
dengan laporan No.00023/3.0355/AU.1/02/1188-1/1/111/2023 tanggal 15 Maret 2023.
Laporan Keuangan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan dan Rekan yang ditandatangani oleh Adi Santoso, CPA dengan Ijin
Akuntan Publik No. AP.1188 dengan opini wajar dalam semua hal yang material.

e. Laporan Keuangan Konsolidasian IFSH untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021
dengan laporan No.00037/3.0355/AU.1/02/0337-1/1/111/2022 tanggal 11 Maret 2022.
Laporan Keuangan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan dan Rekan yang ditandatangani oleh Arief Setyadi, CPA dengan Ijin
Akuntan Publik No. AP.0337 dengan opini wajar dalam semua hal yang material.

f. Laporan Penilaian Ekuitas, yang dikeluarkan oleh KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan,
dengan nomor laporan 00049/2.0116-06/BS/02/0511/1/VI/2026 tanggal 10 Juni 2026
yang ditandatangani oleh Penilai Publik Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev.,
MAPPI (Cert) yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan
kualifikasi (B) No. B-01.18.0051 1 dan memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang
Pasar Modal dengan No. STTD.PB-51/PM.223/2021 Tanggal 04 Mei 2021 dan memiliki
Surat Tanda Terdaftar Penilai Industri Keuangan Non-Bank dengan No.
211/NB.122/STTD-P/2020 tanggal 10 September 2020 dan juga sebagai anggota MAPPI
dengan No. 14-S-05089 tanggal 6 Desember 2017 dan Nomor Register RMK-2017.01120
tanggal 12 September 2017.

g. Akta Pendirian PT Ifishdeco No.41 tanggal 09 Juni 1971 yang dibuat dihadapan Abdul
Latief, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian telah mendapatkan pengesahan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.J.A.5/110/7, tanggal
29 Juni 1971.

kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 6 OCR 0.934
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

h. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Ifishdeco Tbk No. 294 tanggal 25 Maret 2025 yang
dibuat oleh Christina Dwi Utama, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Barat mengenai perubahan dewan komisaris dan direksi. Akta tersebut telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
Republik Indonesia melalui surat penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan
Nomor AHU-AH.01.09-0174503 tanggal 27 Maret 2025.

i. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Ifishdeco Tbk No. 381 tanggal 26 Juni 2025 yang
dibuat oleh Christina Dwi Utama, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Barat. Akta tersebut telah disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum
Republik Indonesia Nomor AHU-0043812.AH.01.02.Tahun 2025 tentang Persetujuan
Perubahan Anggaran Dasar PT Ifishdeco Tbk pada tanggal 05 Juli 2025. Perubahan
tersebut juga telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui surat penerimaan pemberitahuan
perubahan anggaran dasar Nomor AHU-AH.01.03-0175847 tanggal 05 Juli 2025.

j- Tanda Daftar Perusahaan PT Ifishdeco Nomor 503/73/X/2017 yang berlaku selama
kegiatan usaha masih aktif yang dikeluarkan di Andoolo tanggal 17 Oktober 2017 dari
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPM-PTSP).

k. Surat Izin Usaha Perdagangan PT Ifishdeco yang dikeluarkan pada tanggal 6 Desember
2019 dan dikeluarkan dari Sistem OSS.

l. Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 210/DPMPTSP/III/2019 tentang Persetujuan Perubahan Izin
Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT. Ifishdeco Kode Wilayah: KW 74.05
Sep 11 OP.05.

m. NPWP atas nama PT Ifishdeco Tbk dengan Nomor 01.306.430.8-022.000

n. Akta Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat (Sirkuler) Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Dekindo Konsultan Utama Nomor 02 tanggal 23
Juni 2025 yang dibuat oleh Susana Chandradewi Sanyoto, S.H., M.Kn., Notaris
berkedudukan di Kota Bekasi. Akta tersebut telah disahkan melalui Surat Keputusan
Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0041892.AH.01.02.Tahun 2025 tentang
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar. Pada akta tersebut terdapat persetujuan
perubahan nama perusahaan dari PT Dekindo Konsultan Utama menjadi PT Unggul
Permai Utama.

0. Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Unggul Permai Utama Nomor 12 tanggal 05
Agustus 2025 yang dibuat oleh Herlina, S.H., M.Kn., L.L.M., Notaris di Jakarta Utara.
Akta tersebut telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09.0323772

p- Laporan Keuangan Proforma 31 Desember 2025

g- Proyeksi keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi yang disiapkan oleh
Manajemen IFSH.

r. Company Profile IFSH.

s. Diskusi dengan manajemen IFSH.

t. Informasi dan/atau dokumen terkait lainnya yang didapat dari berbagai pencarian baik
melalui internet maupun media lainnya.

Seluruh data dan informasi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran
ini diperoleh dari manajemen IFSH sepanjang proses penyusunan laporan baik diskusi dan
wawancara.

kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (P2, Samarinda CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 7 OCR 0.923
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

10. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli

Dalam memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini, GEAR tidak
menggunakan hasil pekerjaan tenaga ahli dari luar.

11. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi
Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah:

@ Laporan Pendapat Kewajaran bersifat non disclaimer opinion.

# Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses pendapat kewajaran.

@ Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh IFSH dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk
publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.

@ Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan
pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak ada
pengurangan atas fakta-fakta yang penting.

# GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh IFSH dan telah
disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).

# Laporan Pendapat Kewajaran yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional IFSH.

# GEAR bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang
dihasilkan.

# GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Pendapat Kewajaran dari
pemberi tugas.

@ Laporan Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.

# Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah terkait dengan Rencana
Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.

@ Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban IFSH dan semua pihak yang terlibat dalam
Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang
diungkapkan oleh manajemen IFSH.

# Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat
kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap.

# Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai
dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
pendapat kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan
kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

vi

kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 8 OCR 0.941
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

Kondisi Pembatas:

@# Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang
melakukan transaksi.

# Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan oleh IFSH kepada kami atau yang tersedia secara umum yang pada
hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan. Kami tidak bertanggung jawab
untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami
juga bergantung kepada jaminan dari manajemen IFSH bahwa mereka tidak mengetahui
fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi
tidak lengkap atau menyesatkan.

@ Analisis pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini dipersiapkan menggunakan data
dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Oleh karenanya,
kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas pendapat kewajaran kami
dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.

# Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini.
Jasa-jasa yang kami berikan kepada IFSH dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini
hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi yang akan
dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan
penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek
perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut.

# Pekerjaan kami berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-
prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan,
atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami
tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Rencana Transaksi yang ada
dan mungkin tersedia untuk IFSH serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Rencana Transaksi ini.

12. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi

Laporan Pendapat Kewajaran beserta lampiran yang ada pada laporan ini hanya ditujukan
kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pendapat Kewajaran sebagaimana dimaksud
pada lingkup penugasan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam
lingkup penugasan laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari GEAR dan Pemberi
Tugas.

13. Kejadian-kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapat Kewajaran (Subseguent Event)
dan Tanggal Laporan

Sampai dengan tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami tidak memperoleh informasi
mengenai peristiwa penting yang dapat berdampak secara material. Kejadian-kejadian penting
setelah tanggal laporan yaitu tanggal diterbitkannya Laporan Pendapat Kewajaran. Penilai
tidak berkewajiban untuk melakukan perubahan atau penyesuaian atas hasil Pendapar
Kewajaran yang dituangkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran Terinci yang telah diterbitkan
dan disampaikan kepada Pemberi Tugas. Namun dalam hal terdapat informasi baru dalam hal
yang substansi, maka GEAR dapat menerbitkan revisi atas Laporan Pendapat Kewajaran.

vii
: Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45,

Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 9 OCR 0.923
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

14. Konfirmasi bahwa Laporan Pendapat Kewajaran dilakukan Berdasarkan Peraturan
OJK

Analisis, opini, kesimpulan dan Laporan Pendapat Kewajaran telah dibuat oleh Penilai dengan
memenuhi POJK 42, POJK 17 dan POJK 35.

15. Konfirmasi Bahwa Laporan Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan SPI

Analisis, opini, kesimpulan dan Laporan Pendapat Kewajaran telah dibuat oleh Penilai dengan
memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia ("KEPI") serta Standar Penilaian Indonesia
(“SPI”) Edisi VII tahun 2018 yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
("MAPPI").

16. Prosedur yang Digunakan

Dalam melakukan Rencana Transaksi, IFSH telah mempertimbangkan berbagai faktor-faktor
yang terkait sebelum memutuskan untuk melakukan Rencana Transaksi. Selanjutnya IFSH
telah menunjuk GEAR untuk memberikan pendapat independen atas kewajaran Rencana
Transaksi untuk memenuhi ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 17 dan
POJK 42, dan oleh karenanya atas Rencana Transaksi ini juga perlu dilakukan Penilaian Saham
dan Pendapat Kewajaran dari pihak independen.

IFSH telah menunjuk KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan, dengan nomor laporan
00049/2.0116-06/BS/02/0511/1/VI/2026 tanggal 10 Juni 2026 yang ditandatangani oleh
Penilai Publik Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) yang ditetapkan
sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi (B) No. B-01.18.00511 dan
memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dengan No. STTD.PB-
S1/PM.223/2021 Tanggal 04 Mei 2021 dan memiliki Surat Tanda Terdaftar Penilai Industri
Keuangan Non-Bank dengan No. 211/NB.122/STTD-P/2020 tanggal 10 September 2020 dan
juga sebagai anggota MAPPI dengan No. 14-S-05089 tanggal 6 Desember 2017 dan Nomor
Register RMK-2017.01120 tanggal 12 September 2017, untuk melakukan Penilaian Ekuitas
yang dijadikan Objek Pendapat Kewajaran. Berikut adalah ringkasan Hasil Penilaian Ekuitas
sebagai Objek Pendapat Kewajaran:

Figur 1. Ringkasan Hasil Penilaian Ekuitas

Bobot

Metode

Aset ABV 54.188.341 90V 48.769.507
Pasar GPTC 96.836.042 104 9.683.604
Jumlah 1000 58.453.111
Nilai Pasar Ekuitas 99,997” BSI (Full Amount) 58.453.111.462
Nilai Pasar Ekuitas 99,997”o BSI (Rounded) 58.453.000.000

Sumber: Laporan Penilaian Ekuitas No.00049/2.0116-06/BS/02/0511/1/VI/2026 tanggal 10 Juni 2026
dari KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan.

17. Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi

Batasan nilai sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (“POJK

17”) yaitu:
viii
kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 10 OCR 0.916
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

1. Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama
dengan 20”4 (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka.

2. Transaksi berupa perolehan dan pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi
dikategorikan sebagai Transaksi Material dalam hal:

a. Nilai transaksi sama dengan 20Y4 (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan
Terbuka,

b. Total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset Perusahaan Terbuka nilainya
sama dengan atau lebih dari 20Y6 (dua puluh persen):

c. Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka nilainya
sama dengan atau lebih dari 206 (dua puluh persen), atau

d. Pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan Perusahaan Terbuka
nilainya sama dengan atau lebih dari 20Y6 (dua puluh persen).

3. Dalam hal transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh
Perusahaan Terbuka yang mempunyai ekuitas negatif, transaksi dikategorikan sebagai
Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 1096 (sepuluh persen) atau lebih
dari total aset Perusahaan Terbuka.

Nilai Transaksi Material dilakukan dengan melakukan perbandingan antara nilai ekuitas dan
Aset IFSH per 31 Desember 2025 yang tercermin dalam Laporan Keuangan IFSH dengan nilai
Rencana Transaksi.

Figur 2. Unsur Transaksi Material Rencana Transaksi Jual Beli 99,997”6 Saham
PT Bintang Smelter Indonesia.
Nilai Buku IFSH Nilai Buku BSI

31 Des 2025 31 Des 2025 Persentase

1.060.783.953.777 214.545.427.672 20,23Y4

Nilai Buku IFSH Rencana Transaksi
31 Des 2025 31 Des 2025

Ekuitas 913.161.148.069 58.500.000.000

Persentase

6,41Y0

Nilai Buku IFSH Nilai Buku BSI

31 Des 2025 31 Des 2025 Ba tan

1.000.944.680.453

Nilai Buku IFSH Nilai Buku BSI

Persentase

31 Des 2025 31 Des 2025
Laba Rugi 106.515.006.780 (2.474.097.757) -21,1096
Sumber: Laporan Keuangan IFSH 31 Desember 2025, Laporan Keuangan PT Bintang Smelter

Indonesia 31 Desember 2025 serta Draft Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT Bintang Smelter
Indonesia

Dengan mempertimbangkan bahwa salah satu parameter materialitas, yaitu total aset objek
transaksi terhadap total aset Perusahaan Terbuka melebihi batas 20”6, maka Rencana Transaksi
dikategorikan sebagai Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Oleh karena
itu, pelaksanaan transaksi tersebut wajib memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku bagi
Transaksi Material.

kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 11 OCR 0.938
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

18. Analisis Kewajaran Kualitatif Rencana Transaksi

Latar Belakang Rencana Transaksi

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, PT Ifishdeco Tbk bergerak dalam bidang
usaha pertambangan bijih nikel dan perkebunan kelapa. Perseroan merupakan perusahaan
pertambangan nikel yang melayani pasar domestik dengan kegiatan usaha yang meliputi
eksplorasi, penambangan, produksi, laboratorium OA/OC, hauling, serta penjualan bijih nikel.

Kegiatan penambangan dilakukan menggunakan sistem tambang terbuka (surface mining)
dengan metode open pit (dari atas bukit) yang disesuaikan dengan kondisi cadangan, kualitas
bijih nikel, serta struktur geologi area tambang. Metode tersebut diterapkan untuk
meminimalkan luasan lahan terbuka. Dalam operasionalnya, proses penggalian dan pemuatan
bijih nikel dilakukan menggunakan alat berat excavator sesuai dengan konfigurasi peralatan
yang digunakan Perseroan. Lokasi tambang dan kantor produksi Perseroan berada di
Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, sedangkan
kantor cabang Perseroan berlokasi di Jalan Malaka Ruko Spazia Blok G Ol
No. 17, Kawasan Citraland, Anduonohu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki 10 entitas anak yang
dikonsolidasikan, terdiri atas 8 entitas anak yang dimiliki secara langsung dan 2 entitas anak
yang dimiliki secara tidak langsung. Salah satu entitas anak yang dimiliki secara langsung oleh
Perseroan adalah PT Bintang Smelter Indonesia dengan persentase kepemilikan sebesar
99,997”o. PT Bintang Smelter Indonesia bergerak dalam bidang pengolahan dan pemurnian
mineral nikel, dan sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 tercatat dalam kondisi tidak aktif
dan tidak lagi menjalankan kegiatan operasional usaha. Kondisi tersebut berdampak terhadap
kinerja keuangan dan memberikan kontribusi kerugian terhadap laporan keuangan
konsolidasian Perseroan.

Sehubungan dengan kondisi tersebut, Perseroan berencana melakukan transaksi jual beli
99,997”o saham PT Bintang Smelter Indonesia sebagai bagian dari langkah penataan dan
optimalisasi portofolio investasi Perseroan. Rencana transaksi tersebut dilakukan dengan
mempertimbangkan kondisi usaha PT Bintang Smelter Indonesia saat ini serta dalam rangka
mendukung efektivitas pengelolaan investasi dan kegiatan usaha Perseroan secara
keseluruhan.

Selanjutnya Rencana Transaksi Jual Beli 99,997”6 Saham PT Bintang Selter Indonesia tersebut
dalam laporan ini disebut dengan “Rencana Transaksi”.

Objek Pendapat Kewajaran

Objek Pendapat kewajaran dalam hal ini adalah Rencana Transaksi Jual Beli 99,997”o Saham
PT Bintang Smelter Indonesia.

Rencana Transaksi

Berdasarkan Draft Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT Bintang Smelter Indonesia,
dengan ringkasan sebagai berikut:

1. Pihak-pihak yang bertransaksi yaitu:
a. PT Ifishdeco Tbk, sebagai Penjual
b. PT Unggul Permai Utama, sebagai Pembeli
Penjual dan Pembeli secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”.

Penjual dan Pembeli terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:

x

kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 12 OCR 0.938
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

a. Bahwa seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh para pemegang
saham PT Bintang Smelter Indonesia adalah sebanyak 34.608.242 (Tiga Puluh
Empat Juta Enam Ratus Delapan Ribu Dua Ratus Empat Puluh Dua) lembar
saham.

b. Bahwa Penjual adalah pemilik dari 34.607.215 (Tiga Puluh Empat Juta Enam
Ratus Tujuh Ribu Dua Ratus Lima Belas) lembar saham.

c. Bahwa Penjual telah setuju untuk menjual dan mengalihkan seluruh sahamnya di
PT Bintang Smelter Indonesia sebesar 34.607.215 (Tiga Puluh Empat Juta Enam
Ratus Tujuh Ribu Dua Ratus Lima Belas) lembar saham (selanjutnya disebut
sebagai “Saham”) kepada Pembeli dan Pembeli telah setuju untuk membeli dan
menerima pengalihan Saham dari Penjual.

2. Harga penjualan dan pembelian atas Saham-Saham tersebut telah ditetapkan dan disetujui
sekarang ini oleh Para Pihak untuk dikemudian hari yaitu sebesar
Rp58.500.000.000,- (Lima Puluh Delapan Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).

3. Penjual menjamin kepada Pembeli bahwa:

a. Penjual adalah pemilik satu-satunya yang sah atas Saham, yang bebas dan bersih dari
segala penjaminan, tuntutan, pungutan dan pertanggungan lainnya,

b. Penjual memiliki kekuasaan dan kewenangan penuh untuk mengalihkan kepemilikan
yang sah atas Saham yang bebas dan bersih dari segala penjaminan, tuntutan, pungutan
dan pertanggungan lainnya, dan

c. bahwa seluruh persyaratan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan mengenai
pengalihan Saham kepada Pembeli telah dipenuhi termasuk persetujuan-persetujuan
yang diperlukan dari para pemegang saham PT Bintang Smelter Indonesia.

4. Penjual dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham dalam PT Bintang Smelter
Indonesia menjamin kepada Pembeli bahwa Penjual tidak pernah menandatangani
perjanjian-perjanjian pinjaman, perjanjian-perjanjian jaminan dan/atau perjanjian-
perjanjian lain manapun dalam bentuk apapun yang mengikat PT Bintang Smelter
Indonesia.

5. Biaya yang berkaitan dengan penjualan, pengalihan, pemindahan dan pendaftaran Saham,
termasuk tetapi tidak terbatas atas semua pajak, ditanggung dan dipikul oleh Pembeli.

6. Perjanjian ini dan pelaksanaannya tunduk pada dan diinterpretasikan sesuai dengan hukum
negara Republik Indonesia.

Pertimbangan yang Digunakan oleh Manajemen IFSH

Pertimbangan bisnis dilakukan dengan melihat manfaat yang akan diperoleh dan risiko yang
akan dihadapi dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi.

1. Manfaat Rencana Transaksi

e Perseroan berpotensi memperoleh tambahan penerimaan kas dari pelaksanaan
transaksi jual beli saham, yang selanjutnya dapat digunakan untuk mendukung
kebutuhan operasional dan pengelolaan keuangan Perseroan.

# PT Bintang Smelter Indonesia saat ini sudah tidak menjalankan kegiatan operasional
usaha sehingga tidak memberikan kontribusi terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Kondisi tersebut berdampak terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan.
Dengan dilaksanakannya transaksi ini, Perseroan diharapkan dapat mengurangi
dampak kerugian yang berasal dari entitas anak yang tidak aktif.

# Pelaksanaan transaksi diharapkan dapat mendukung Perseroan dalam menjaga
efektivitas pengelolaan investasi dan kegiatan usaha Perseroan secara keseluruhan.

2. Risiko dan Mitigasi Rencana Transaksi
# Risiko Realisasi Penerimaan Kas
Realisasi penerimaan kas dari transaksi dapat berbeda dari yang diharapkan apabila
terjadi kendala dalam proses penyelesaian transaksi atau terdapat perubahan kondisi

xi
: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 13 OCR 0.942
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

yang memengaruhi pelaksanaan transaksi. Risiko tersebut dapat dimitigasi dengan
cara Perseroan dapat melakukan pemantauan secara berkala terhadap proses transaksi
dan memastikan seluruh persyaratan serta dokumen transaksi telah dipenuhi sesuai
ketentuan yang berlaku sehingga proses penyelesaian transaksi dapat berjalan tepat
waktu dan sesuai rencana.

@ Risiko Perbaikan Kinerja Keuangan Tidak Signifikan
Meskipun transaksi diharapkan dapat mengurangi dampak kerugian dari entitas anak
yang tidak aktif, terdapat risiko bahwa perbaikan terhadap laporan keuangan
konsolidasian Perseroan tidak terjadi secara signifikan dalam jangka pendek karena
masih dipengaruhi oleh kondisi usaha dan operasional Perseroan secara keseluruhan.
Risiko tersebut dapat dimitigasi dengan cara Perseroan dapat tetap melakukan evaluasi
dan pengelolaan terhadap kinerja operasional dan keuangan secara menyeluruh guna
mendukung perbaikan kinerja Perseroan secara berkelanjutan.

@ Risiko Timbulnya Biaya Transaksi
Perseroan berpotensi menanggung biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan
pelaksanaan transaksi, termasuk biaya konsultan, biaya profesional, biaya
administrasi, dan biaya lainnya yang berkaitan dengan proses transaksi. Risiko
tersebut dapat dimitigasi dengan cara Perseroan dapat melakukan pengendalian dan
evaluasi terhadap seluruh biaya transaksi agar penggunaannya tetap efektif dan efisien
sesuai kebutuhan pelaksanaan transaksi. Selain itu, Perseroan dapat memastikan
bahwa biaya yang timbul telah direncanakan dan dianggarkan dengan baik.

Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kual: atas Rencana Transaksi

Keuntungan yang akan diperoleh IFSH dari Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

I. Rencana transaksi jual beli 99,997”6 saham PT Bintang Smelter Indonesia diharapkan
dapat memberikan fleksibilitas yang lebih baik bagi PT Ifishdeco Tbk dalam pengelolaan
keuangan dan kegiatan usaha Perseroan melalui tambahan penerimaan kas dari hasil
transaksi.

2. Mengingat PT Bintang Smelter Indonesia saat ini sudah tidak menjalankan kegiatan
operasional usaha, pelaksanaan transaksi diharapkan dapat mengurangi dampak negatif
dari entitas anak yang tidak aktif terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan.

3. Rencana transaksi diharapkan dapat mendukung efektivitas pengelolaan investasi dan
kegiatan usaha Perseroan secara keseluruhan, sehingga Perseroan dapat lebih fokus pada
kegiatan usaha yang aktif dan berjalan.

Tidak terdapat kerugian yang timbul dari Rencana Transaksi ini kecuali jika risiko tidak
termitigasi dengan baik.

Prospek Usaha

Permintaan nikel masih kuat untuk tahun-tahun ke depan. Menurut Towards Chemical and
Materials, pasar nikel global diperkirakan akan bernilai sekitar USD84.49 miliar pada tahun
2034, tumbuh (CAGR) sebesar 7,27”o selama periode 2025 hingga 2034.

Meningkatnya permintaan kendaraan listrik dan penyimpanan energi masih menjadi salah satu
pendorong pertumbuhan yang kuat. Sementara itu, sektor baja tahan karat tetap menjadi pilar
dasar konsumsi nikel untuk berbagai industri khususnya properti dan otomotif.

Perlambatan akan datang dari negeri Cina di mana pemerintah Tiongkok memprioritaskan
pengamanan produksi nikel domestik dan akses yang lebih luas terhadap bahan baku penting,
di samping memajukan pengembangan industri hilir. Pemerintah Tiongkok telah mendukung
pertumbuhan industri kendaraan listrik, sektor baterai, dan daur ulang melalui kombinasi
kebijakan industri dan lingkungan yang terkoordinasi, inovasi teknologi, dan dukungan

xii
kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 14 OCR 0.882
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

berkelanjutan bagi sektor otomotif domestik. Target ambisius untuk adopsi kendaraan listrik
dan pengurangan emisi juga telah ditetapkan, walaupun pertumbuhan ekonomi nasional
moderat.

Strategi dan Rencana Bisnis

Industri pertambangan memasuki fase baru yang dipengaruhi oleh transisi energi global,
peningkatan kebutuhan mineral kritis, dinamika regulasi, serta tuntutan Lingkungan, Sosial,
dan Tata Kelola (ESG) dan efisiensi operasional. Untuk memastikan pertumbuhan
berkelanjutan dan daya saing jangka panjang, Perseroan mengadopsi strategi ekspansi yang
selektif, terukur dan berbasis mitigasi risiko, sebagai berikut:
1. Fokus Ekspansi pada Mineral Kritis
Peseroan akan memprioritaskan eksplorasi dan akuisisi pada komoditas yang tergolong
critical minerals, yang memiliki permintaan jangka panjang akibat perkembangan energi
terbarukan, kendaraan listrik dan teknologi industri.
2. Kemitraan Strategis/Joint Venture (JV)
Ekspansi dilakukan dengan pendekatan berbagai risiko melalui pembentukan joint
venture, khususnya untuk proyek dengan kebutuhan modal besar atau risiko
politik/regulasi tinggi.
3. Penguatan ESG sebagai Enabler Pertumbuhan
ESG menjadi faktor kunci dalam akses pendanaan dan kelancaran operasional
4. Digitalisasi untuk Efisiensi dan Kecepatan Keputusan
Transformasi digital menjadi pengungkit efisiensi dan keunggulan yang kompetitif.
5. Pengembangan Produk Baru
Selain ekspansi aset, Perseroan akan mengembangkan lini jasa berbasis kompetensi
internal, yang berfokus pada Geology Services dan Exploration Services.

19. Anali:

Is Kewajaran Kuantitatif atas Rencana Transaksi

19.1. Overview Kinerja Keuangan Historis IFSH

Figur 3. Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan IFSH (Rp000)

Uraian Des 2021 Des 2022 Des 2023 Des 2024 Des 2025
Audit Audit Audit Audit Audit
Aset 1.012.242.142 | 1.094.941.799 | 1.072.483.807 | 1.007.971.015 | 1.060.783.954
Liabilitas 370.806.076 313.203.600 286.598.747 169.934.405 147.622.806
Ekuitas 641.436.067 781.738.198 785.885.059 838.036.611 913.161.148

Sumber: Laporan Keuangan IFSH

Figur 4. Ikhtisar Laporan Laba (Rugi) IFSH (Rp000)

na Des 2021 Des 2022 Des 20: Des 2024 Des 2025
Jnsea Audit Audit Audit Audit

Penjualan Neto 906.259.459 | 930.031.326 | 1.433.217.403 | 972.709.803 | 1.000.944.680
Pan 4ns24s080 | asom3.tas | 7as2000a8 | om.011.150 | 700.690.101
Penjualan

Laba Bruto 128013370 | 558008188 | 688010455 | 301608644 | 201254579
Laba Usaha 80811921 | 158.649.208 | 292.201.251 | 151.633.208 | 149.310.379
Laba Perin 150076943 | 197604385 | 2203s8.008 | 100.113.160 | 106.515.007
Berjalan

Nk ii ali 158.946.163 | 197.853.333 | 220.333.900 | 100.243.213 | 107.106.863
Berjalan

Sumber: Laporan Keuangan IFSH

xili
kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 15 OCR 0.768
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

Figur 5. Ikhtisar Laporan Arus Kas IFSH (Rp000

L Des 2021 Des 2022 Des 2023 Des 2024 Des 2025
busa Audit Audit Audit Audit Audit

Kas Bersih Dari
Alive Opsi 120.613.302 | 154599241 | 205060015 | 222271358 | 79.902.251
Kas Bersih dari
an anna (76351751) | (50.251.701 | (40.094.132) | (94746122) | (32.761.545)
Kas Bersih dari
Aktivitas (44.768.777) | (40.501.059) | (207.324.519) | (123.083.430) | (87.602.517
Pendanaan
Kenaikan
(Penurunan) Neto (5072260) | 63.846.480 | 47.651.265 4.441.805 | (40.371.800)
Kas dan Setara Kas
Pelan 32759810 | 97275466 | 144878372 | 149472.720| 109.285.584
Akhir Tahun

Sumber: Laporan Keuangan IFSH

Fis

ur 6. Rasio Keuangan IFSH

Des 2021 Des 2022 Des 2023 Des 2024 Des 2025
Audit Audit Audit Audit Audit

Uraian

Rasio Likuiditas
Current Ratio 175,954 196,56Y0 184,68Y0 273,08Y0 385,99Yo
Ouick Ratio I1,71Y0 96 11Yo 169,42Y0 253,04Y0 367,450
Cash Ratio 10,254 37,730 55,870 112,674 93.540
Rasio Aktivitas
Perputaran Piutang
Usaha
Pihak Berelasi 0.00 0.00 50,23 0,00 0,00
Pihak Ketiga 23,38 27,74 12,38 53,06 88,09
Perputaran Piutang Lain-
Lain
Pihak Berelasi 2,39 3,01 101 1,72 1,34
Pihak Ketiga 2,69 3,99 1,59 9,33 11,00
Perputaran Persediaan 205,38 248,66 19,38 14,46 1114
Perputaran Uang Muka 6446 147 1,33 0,63 417
Perputaran Utang Usaha
— Pihak Ketiga 35,09 31,67 8,50 20,09 6,95
Perputaran Utang Lain-
Lain - Pitak Ketige 36,85 5,21 2,24 0,47 0,54
Perputaran Beban yang
Masih Harus Dibayar
Pihak Berelasi 4,02 13,24 11,94 0,00 0,00
Pihak Ketiga 39,56 6,94 15,84 9.68 35,22
Rasio Solvabilitas
Debt to Asset Ratio 36,63Y0 28,60Y0 26,72Yo 16,86Yo 13,929
Debt to Eguity Ratio 57,81Yo 40,074 36,47Yo 20,28Ya 16,17Y6
Rasio Profitabilitas
Gross Margin 41237 59.52Y4 480074 31.024 29.104
Operating Margin 8.92Y0 16,89Y0 20,39Yo 15,59y9 14,92Y0
Net Profit Margin 17,55Y0 21,05Y0 15,38Yo 10,29Y0 10,64Yo
ROA 15,72Y6 18.06Y0 20,55Yo 9,930 10,040
ROE 24,80Y0 25,29Y0 28,04Yo 11,95y9 11,66y0
Sumber: Laporan Keuangan IFSH
xiv

Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

L- Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
enarang (P), Samarinda CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang :

Kantor Pusat
Cabang

Page 16 OCR 0.918
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

19.2. Asumsi — Asumsi Proyeksi Keuangan

Berikut merupakan asumsi yang digunakan dalam proyeksi keuangan IFSH sebelum rencana
transaksi untuk periode Desember 2026 hingga Desember 2030, sebagai berikut:

# Jumlah hari operasional dalam proyeksi menggunakan asumsi kalender normal tahunan,
yaitu sebanyak 365 hari untuk tahun 2026, 2027, 2029, dan 2030, serta 366 hari pada tahun
2028 yang merupakan tahun kabisat.

e Tingkat inflasi diasumsikan sebesar 2,90Y6 pada tahun 2026 dan stabil pada kisaran 2,50Y6
per tahun untuk periode 2027 hingga 2030.

@ Pertumbuhan penjualan diproyeksikan sebesar 7,584 pada tahun 2026 dan sebesar 5,00y5
per tahun pada periode 2027 hingga 2030. Berdasarkan asumsi tersebut, penjualan
Perseroan diproyeksikan meningkat dari Rp758.980.137 ribu pada tahun 2026 menjadi
Rp922.545.100 ribu pada tahun 2030.

# Beban Pokok Penjualan (“BPP”) diproyeksikan meningkat sejalan dengan pertumbuhan
penjualan Perseroan. BPP diproyeksikan berada pada kisaran 73,066 terhadap penjualan
selama periode proyeksi.

# Beban umum dan administrasi diproyeksikan meningkat secara bertahap seiring dengan
pertumbuhan operasional dan aktivitas usaha Perseroan. Secara persentase terhadap
penjualan, beban umum dan administrasi diproyeksikan meningkat dari 9,32”o pada tahun
2026 menjadi 10,29”6 pada tahun 2030.

# Laba rugi perusahaan anak diproyeksikan masih mencatat rugi selama periode proyeksi
dengan proporsi terhadap penjualan sebesar 3,89Yo pada tahun 2026 menjadi 3,53Yo pada
tahun 2030.

# Pendapatan lain-lain diproyeksikan sebesar Rp26.472.407 ribu pada tahun 2026 menjadi
Rp29.220.584 ribu pada tahun 2030.

# Tarif pajak penghasilan dalam proyeksi diasumsikan sebesar 22,00Y6 selama periode
proyeksi.

# Aset lancar berupa pajak dibayar dimuka diproyeksikan meningkat secara bertahap dari
sebesar Rp401.204 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp434.276 ribu pada tahun 2030.

# Aset tidak lancar Perseroan diproyeksikan terdiri atas investasi jangka panjang, piutang
lain-lain pihak berelasi, aset tetap, dan properti pertambangan. Investasi jangka panjang
diproyeksikan menurun secara bertahap selama periode proyeksi dari Rp293.578.723 ribu
pada tahun 2026 menjadi Rp255.318.944 ribu pada tahun 2030. Piutang lain-lain pihak
berelasi diproyeksikan menurun selama periode proyeksi yaitu Rp116.005.397 ribu pada
tahun 2026 menjadi Rp109.200.120 ribu pada tahun 2030. Sementara itu, aset tetap dan
properti pertambangan diproyeksikan meningkat selama periode proyeksi. Aset tetap pada
tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp109.511.941 ribu menjadi Rp159.702.887 ribu pada
tahun 2030. Kemudian properti pertambangan diproyeksikan sebesaar Rp68.494.814 ribu
pada tahun 2026 menjadi Rp83.255.875 ribu pada tahun 2030.

@  Liabilitas lancar berupa utang pajak diproyeksikan meningkat secara bertahap dari sebesar
Rp18.378.126 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp19.893.075 ribu pada tahun 2030. Utang
bank jangka pendek diproyeksikan meningkat dari sebesar Rp2.566.273 ribu pada tahun
2026 menjadi Rp5.748.408 ribu pada tahun 2030.

#  Liabilitas tidak lancar berupa utang bank jangka panjang diproyeksikan meningkat dari
sebesar Rp16.445.244 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp27.026.518 ribu pada tahun 2030.
Liabilitas sewa diproyeksikan menurun secara bertahap dari sebesar Rp4.294.290 ribu pada
tahun 2026 menjadi Rp3.079.924 ribu pada tahun 2030.

# Perputaran modal kerja menunjukkan pengelolaan operasional Perseroan yang relatif
efisien selama periode proyeksi. Periode penagihan piutang usaha pihak berelasi dari 4,93
hari pada tahun 2026 menjadi 2,66 hari pada tahun 2030. Kemudian untuk penagihan
piutang usaha pihak ketiga diproyeksikan membaik dari 89,50 hari pada tahun 2026
menjadi 82,87 hari pada tahun 2030. Periode perputaran piutang lain-lain pihak ketiga dari

xv

kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45,

Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang

z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 17 OCR 0.915
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

9,58 hari pada tahun 2026 menjadi 5,17 hari pada tahun 2030. Perputaran beban dibayar
dimuka dari 4,49 hari pada tahun 2026 menjadi 3,84 hari pada tahun 2030. Perputaran uang
muka juga menunjukkan tren penurunan dari 6,20 hari pada tahun 2026 menjadi 5,53 hari
pada tahun 2030. Sementara itu, periode pembayaran utang usaha pihak ketiga
diproyeksikan relatif stabil pada kisaran 4,35 hari hingga 5,46 hari selama periode proyeksi.

Berikut merupakan asumsi yang digunakan dalam proyeksi keuangan IFSH setelah rencana

transaksi untuk periode Desember 2026 hingga Desember 2030, sebagai berikut:

# Jumlah hari operasional dalam proyeksi menggunakan asumsi kalender normal tahunan,
yaitu sebanyak 365 hari untuk tahun 2026, 2027, 2029, dan 2030, serta 366 hari pada tahun
2028 yang merupakan tahun kabisat.

# Tingkat inflasi diasumsikan sebesar 2,90Yo pada tahun 2026 dan stabil pada kisaran 2,50y5
per tahun untuk periode 2027 hingga 2030.

@ Pertumbuhan penjualan diproyeksikan sebesar 7,584 pada tahun 2026 dan sebesar 5,00Yo
per tahun pada periode 2027 hingga 2030. Berdasarkan asumsi tersebut, penjualan
Perseroan diproyeksikan meningkat dari Rp758.980.137 ribu pada tahun 2026 menjadi
Rp922.545.100 ribu pada tahun 2030.

# Beban Pokok Penjualan (“BPP”) diproyeksikan meningkat sejalan dengan pertumbuhan
penjualan Perseroan. BPP diproyeksikan berada pada kisaran 73,066 terhadap penjualan
selama periode proyeksi.

# Beban umum dan administrasi diproyeksikan meningkat secara bertahap seiring dengan
pertumbuhan operasional dan aktivitas usaha Perseroan. Secara persentase terhadap
penjualan, beban umum dan administrasi diproyeksikan meningkat dari 9,32”o pada tahun
2026 menjadi 10,29Y6 pada tahun 2030.

# Laba rugi perusahaan anak diproyeksikan masih mencatat rugi sebesar 0,78”o terhadap
penjualan pada tahun 2026. Kemudian pada tahun 2027 hingga 2030 diproyeksikan tercatat
laba sebesar 1,76Yo pada tahun 2027 menjadi 1,64”o pada tahun 2030 terhadap penjualan.

# Rugi penjualan saham diproyeksikan pada tahun 2026 sebesar 132.011.400 ribu.

# Pendapatan (beban) lain-lain diproyeksikan sebesar Rp19.931.083 ribu pada tahun 2026
menjadi Rp22.000.186 ribu pada tahun 2030.

# Tarif pajak penghasilan dalam proyeksi diasumsikan sebesar 22,00”o selama periode
proyeksi.

# Aset lancar berupa pajak dibayar dimuka diproyeksikan meningkat secara bertahap dari
sebesar Rp401.204 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp434.276 ribu pada tahun 2030.

# Aset tidak lancar Perseroan diproyeksikan terdiri atas investasi jangka panjang, piutang
lain-lain pihak berelasi, aset tetap, dan properti pertambangan. Investasi jangka panjang
diproyeksikan meningkat secara bertahap selama periode proyeksi dari Rp93.502.379 ribu
pada tahun 2026 menjadi Rp172.517.034 ribu pada tahun 2030. Piutang lain-lain pihak
berelasi diproyeksikan menurun selama periode proyeksi yaitu Rp116.005.397 ribu pada
tahun 2026 menjadi Rp109.200.120 ribu pada tahun 2030. Sementara itu, aset tetap pada
tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp109.511.941 ribu menjadi Rp159.702.887 ribu pada
tahun 2030. Kemudian properti pertambangan diproyeksikan sebesaar Rp68.494.814 ribu
pada tahun 2026 menjadi Rp83.255.875 ribu pada tahun 2030.

@  Liabilitas lancar berupa utang pajak diproyeksikan meningkat secara bertahap dari sebesar
Rp18.378.126 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp19.893.075 ribu pada tahun 2030. Utang
bank jangka pendek diproyeksikan meningkat dari sebesar Rp2.566.273 ribu pada tahun
2026 menjadi Rp5.748.408 ribu pada tahun 2030.

#  Liabilitas tidak lancar berupa utang bank jangka panjang diproyeksikan meningkat dari
sebesar Rp16.445.244 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp27.026.518 ribu pada tahun 2030.
Liabilitas sewa diproyeksikan menurun secara bertahap dari sebesar Rp4.294.290 ribu pada
tahun 2026 menjadi Rp3.079.924 ribu pada tahun 2030.

# Perputaran modal kerja menunjukkan pengelolaan operasional Perseroan yang relatif
efisien selama periode proyeksi. Periode penagihan piutang usaha pihak berelasi dari 4,93

xvi
kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 18 OCR 0.768
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013

Bidang Jas:
Wilayah Ker.

roperti dan Bisnis
:Negara Republik Indonesia

hari pada tahun 2026 menjadi 2,66 hari pada tahun 2030. Kemudian untuk penagihan
piutang usaha pihak ketiga diproyeksikan membaik dari 89,50 hari pada tahun 2026
menjadi 82,87 hari pada tahun 2030. Periode perputaran piutang lain-lain pihak ketiga dari
37,72 hari pada tahun 2026 menjadi 20,36 hari pada tahun 2030. Perputaran beban dibayar
dimuka dari 4,49 hari pada tahun 2026 menjadi 3,84 hari pada tahun 2030. Perputaran uang
muka juga menunjukkan tren penurunan dari 6,20 hari pada tahun 2026 menjadi 5,53 hari
pada tahun 2030. Sementara itu, periode pembayaran utang usaha pihak ketiga
diproyeksikan relatif stabil pada kisaran 4,35 hari hingga 5,46 hari selama periode proyeksi.

19.3. Proyeksi Keuangan

Berikut adalah proyeksi keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi untuk periode 31
Desember 2026 - 31 Desember 2030 adalah sebagai berikut:

Proyeksi Laba (Rugi)

Figur 7. Proyeksi Laba (Rugi) (Rp000

Keterangan Bro
Penjualan
Sebelum 758980137 | To0o20148| 830775601 | snee1a3s1 | 022525100
Setelah 758980137| 790920148 | 830775601 — sns01a381 | 022.sas.100
BPP
Sebelum Gsasasoc8) | (58227527 | (61138023 | (641958701 | (674056642)
Setelah (ssasa8068) | (58227572) | (611380285 | (621058701 | (674.056.623)
Laba (Rugi) Kotor
Sebelum 204432069 | 214653672 | 225386356 | 236685073 | —2awa88as7
Setelah 204432069 | 214653672 | 2253863s6| 236655673) — 2asa88as7
Laba (Rugi) Usaha
Sebelum 137317 | 138520678 | Tasacomae | 148402022 | 153.603.296
Setelah 133711517| 138520678 | 143469746 | — 148402022 | 153.603.206
Laba (Rugi) Sebelum
Pajak
Sebelum 128101001| 133375018 | 137686522) 142516892 | 147398017
Setelah 131461771 170936454 176.187.014 | 181.979.876 | 187.848.176
Laba (Rugi) Bersih
Tahun Berjalan
Sebelum 9osisss1 | 104052514 | 107308503 | 1nite3in6|  1as7oy21
Setelah 10254018| 133330434 | 137425871 | 141944303 | 146.521.577

Sumber: Manajemen IFSH (Diolah GEAR)

Proyeksi Posisi Keuangan

Figur 8. Proyeksi Posisi Keuangan (Rp000

Keterangan 2030

Aset Lancar

Sebelum 427804695 | 511681543 | 625907530 | 743708559 | 863.829.623

Setelah 538.216.207 622.072.367 737.010.113 856.273.660 978.626.771
Aset Tidak Lancar

Sebelum 662247887 | 600805794 | 687306738 | 684144726 | 681.332.308

Setelah 462171542 | 520048058 | 545.867.611 572.024.207 | 598.530.399
Total Aset

Sebelum 1.090.052.583 | 1202487337 | 1313214268 | 1427853284 | 1.545.161.931

Setelah 1.000.387.750 | 1.142.120.425 1.282.877.723 1.428.297.867 | 1.577.157.170
Liabilitas Jangka Pendek

Sebelum TOS.473.578 108.922.086 110.530.149 112.260.944 113.653.906

Setelah 105.473.578 108.922.986 110.530.149 112.260.944 113.653.906
Liabilitas Jangka
Panjang

Sebelum 33.238.278 3810111 39.915.375 31.660.421 42.605.184

Setelah 33.238.278 3819LANI 39.915.375 21.660.421 22.605.184
Liabilitas

xvii
Kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2. J1. DI. Panjaitan No 45,

Kantor Pusat

Cabang

Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

2 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya — Jawa Timur Telp./Fax.

031-8470138 / 99013093
z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 19 OCR 0.867
19.4.Anal

Kantor Cabang :

KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

Keterangan
Sebelum: 138.711.856 147.114.096 150.445.524 153.921.365 156.259.090.
Setelah 138.711.856 147.114.096 150.445.524 153.921.365 156.259.090

Ekuitas
Sebelum: 951.340.727 | 1055373241 | 1162768744 | 1273031019 | 1.388.002.841
Setelah 861.675.894 995.006.328 | 1.132.432.199 | 1.274.376.502 1.420.898.079

Sumber: Manajemen IFSH (Diolah GEAR)

Proyeksi Arus Kas

Arus Kas Operasional

Sebelum 122.936.545 148.377.342 153.549.062 158.876.753 164.289.268

Setelah 174848.0s7 | 154206654 | 159.525.821 165.077.772 | 170.785.965
Arus Kas Investasi

Sebelum & (74.468.861) 144.540.304) (97.146.218) (49.914.609)

Setelah £ (74.468.861) 144.540.304) (47.146.218) (49.914.609)
Arus Kas Pendanaan

Sebelum 16.400.000) 7.044.159 1.817.417 2.220.121 1.467.346

Setelah 16.400.000) 7.044.159 1817417 2.220.121 1.467.346
Kenaikan (Penurunan) Kas

Sebelum 116.536.545 80.952.640 110.826.175 113.950.656 115.842.004

Setelah 168.448.057 86.781.952 116.802.934 120.151.675 122.338.701
Kas Awal Tahun

Sebelum 68.242.463 184.779.008 265.731.648 376.557.822 490.508.478

Setelah 68.242.463 236.690.519 323472471 440.275.405 560.427.080
Kas Akhir Tahun

Sebelum 184.779.008 265.731.648 376.557.822 490.508.478 606.350.483

Setelah 236.690.519 | 323472471 | 440275405 | 560.427.080 | 682.765.781

Sumber: Manajemen IFSH (Diolah GEAR)

Is Keuangan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi atau Proforma Keuangan

Proforma laporan keuangan IFSH atas Rencana Transaksi disusun berdasarkan asumsi sebagai
berikut:

1. Rencana Transaksi dilakukan sesuai dengan Draft Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham
PT Bintang Smelter Indonesia,

2. Harga Rencana Transaksi adalah sebesar Rp58.500.000.000 (Lima Puluh Delapan Miliar
Lima Ratus Juta Rupiah).

Berikut ini adalah laporan keuangan sebelum dan setelah dilakukan Rencana Transaksi
(proforma) periode yang berakhir 31 Desember 2025.

Penyesuaian

Aset Lancar
Kas dan Setara Kas 68.242.463 - 68.242.463
Piutang Usaha - : -

Pihak Berelasi 10.254.720 - 10.254.720
Pihak Ketiga 186.109.760 - 186.109.760
Piutang Lain-Lain 2 : 8
Pihak Berelasi 782.176 - 782.176
Pihak Ketiga 19.930.401 58.300.000 78.430.401
Persediaan 297.559 5 297.559
Pajak Dibayar Dimuka 401.204 - 401.204

xvili
Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang

z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 20 OCR 0.861
Sebelum

KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis

Wilayah Ker.

Penyesuaian

Setelah

Beban Dibayar Dimuka. 9.337.703 - 9.337.703
Uang Muka Bagian Lancar 12.901.290 - 12.901.290
Saldo Bank Yang Dibatasi
Penggunaannya - - -
Aset Keuangan Lainnya Bagian Lancar 3.010.874 - 3.010.874
Jumlah Aset Lancar 311.268.150 58.500.000 369.768.150
Aset Tidak Lancar
Saldo bank yang dibatasi penggunaannya 65.007.318 5 65.007.318
Investasi jangka panjang 284.013.779 (190.511.400) 93.502.379
Uang muka, bagian tidak lancar - -
Piutang lain-lain 5 2 &
Pihak berelasi 116.005.397 - 116.005.397
Pihak ketiga 620 - 620
Aset tetap, neto 141.893.947 - 141.893.947
Aset tak berwujud, neto 1.344.488 - 1.344.488
Properti pertambangan, neto. 68.494.814 - 68.494.814
Aset pajak tangguhan 2.195.334 - 2.195.334
an Pena lainnya, bagian tidak PT . Pa
Jumlah Aset Tidak Lancar 685.265.581 (190.511.400) 494.754.181
Jumlah Aset 996.533.731 (132.011.400) 864.522.331
Liabilitas Dan Ekuitas
Liabilitas Jangka Pendek
Pinjaman bank jangka pendek
Utang usaha
Pihak berelasi 491.653 - 491.653
Pihak ketiga 6.603.463 - 6.603.463
Utang lain-lain -
Pihak berelasi 36.036.337 - 36.036.337
Pihak ketiga 957.529 - 957.529
Beban yang masih harus di bayar :
Pihak berelasi - - -
Pihak ketiga 38.041.430 - 38.041.430
Utang pajak 18.378.126 2 18.378.126
Bagian utang jangka panjang yang jatuh
tempo dalam I tahun: -
Bank 4.566.273 - 4.566.273
Pembelian aset tetap 979.069 - 979.069
Liabilitas sewa 1.419.698 “ 1.419.698
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 107.473.578 2 107.473.578
Liabilitas Jangka Panjang.
Utang bank jangka panjang
Bank 20.445.244 - 20.445.244
Pembelian aset tetap 206.092 - 206.092
Liabilitas sewa 4.694.290 - 4.694.290
Liabilitas manfaat karyawan 5.092.804 - 5.092.804
Kerugian melebihi nilai investasi 7.199.846 - 1.199.846
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 37.638.278 - 37.638.278
Jumlah Liabilitas 145.111.856 - 145.111.856
Ekuitas
Modal saham 212.500.000 2 212.500.000
Saham treasuri (162.070.746) g: (162.070.746)
Tambahan modal disetor 123.206.051 - 123.206.051
Selisih transaski dengan (54.604.694) - (54.604.694)
kepentingan non-pengendali 5 5 &
xix
Kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2. J1. DI. Panjaitan No 45,

Kantor Pusat

Cabang

Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
2 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya — Jawa Timur Telp./Fax.

z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

031-8470138 / 99013093

gara Republik Indonesia

Page 21 OCR 0.858
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

31 Desem
belum Pen
Saldo laba 732.391.264 (132.011.400) 600.379.864
Jumlah Ekuitas 851.421.876 (132.011.400) 719.410.476
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 996.533.731 (132.011.400) 864.522.331

Sumber: Manajemen IFSH (Diolah GEAR)

Laporan Posisi Keuangan

Dampak Keuangan dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Nilai buku piutang lain-lain pihak ketiga sebesar Rp19.930.401 ribu dan terdapat
penambahan atas rencana transaksi penjualan saham sebesar Rp58.500.000 ribu, sehingga
nilai piutang lain-lain pihak ketiga menjadi Rp78.430.401 ribu.

2. Nilai buku investasi jangka Panjang pada aset tidak lancar sebesar Rp284.013.779 ribu dan
berkurang atas rencana transaksi penjualan saham sebesar Rp190.511.400 ribu, sehingga
nilai investasi jangka Panjang menjadi 93.502.379 ribu.

3. Nilai buku saldo laba IFSH tercatat sebesar Rp732.391.264 dan berkurang sebesar
Rp132.011.400 ribu akibat dari rencana transaksi penjualan saham, sehingga nilai saldo
laba menjadi Rp600.379.864 ribu.

19.5. Analisis Inkremental

Analisis inkremental (nilai tambah) atas Rencana Transaksi dilakukan dengan mengurangkan
nilai pada proyeksi setelah dengan nilai pada proyeksi sebelum.

Figur 11. Analisis Inkremental pada Laporan Laba (Rugi) (Rp000,
Des
2030
Pendapatan - - - - -
Beban Pokok Penjualan - - - - 3

Keterangan

Laba (Rugi) Kotor » 5 2 - :

Beban Umum dan

Administrasi
Laba (Rugi) Perusahaan Anak | ” 23597810 | 44260294 | 45372951 | 46507275 | 47669957
Rugi Penjualan Saham (132.011.400)

Pendapatan (Beban) Lain-Lain | (6.541.324) | (6704858) | (6872479) | (7044291) | (7220398)
Beban Bunga E 2 3 5

Laba (Rugi) Sebelum Pajak (114.954.914) | 37.561.436 | 38.500.472 | 39.462.984 | 40.449.558

Data GEN) Dera Tai (89.664.833) | 29297920 | 30.030.368 | 30:781.127 | 31.550.656

Sumber: Manajemen IFSH, diolah GEAR

Figur 12. Analisis Inkremental pada Laporan Posisi Keuangan (Rp000)
Keterangan
Aset
'Aset Lancar 110411512) 110390823 | 111102583 | 11256s.101| 114.797.148
“Aset Tidak Lancar (200.076.345) | (470.757.736) | (141.439.127) | (112.120.519) | (82.801.910)
Total Aset (89.664.833) | (60.366.913) | (30.336.545) 444583 | 31.995.238
Liabilitas
xx
Kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2. J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 22 OCR 0.796
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

2029 2030

Liabilitas Jangka Pendek - - - 2 2

Liabilitas Jangka Panjang - - - - -
Liabilitas - - - - -
Ekuitas (89.664.833) | (60.366.913) | (30.336.545) 444583 | 31.995.238

Sumber: Manajemen IFSH, diolah GEAR

00)

Arus Kas dari aktivitas
operasi

51.911.512 5.829.311 5.976.759 6.201.019 6.496.697

Arus Kas dari aktivitas
investasi

Arus Kas dari aktivitas
pendanaan

aan si9usi2|  ss2o3n |  s97ezso| — c201015| — 6496.co7

Kas dan Bank pada Awal
Tahun
Kas dan Bank pada Akhir | 5 9r1sip | 57740823 | c371583| 60918001 | 76415208

Sumber: Menajemen IFSH, diolah GEAR

- 51.911.512 57.740.823 63.717.583 69.918.601

19.6. Analisis Sensitivitas

Analisis sensitivitas disusun untuk menggambarkan dampak perubahan atau penyesuaian pada
proyeksi keuangan IFSH sebelum dan setelah Rencana Transaksi. Selain itu digunakan untuk
mengukur keuntungan dan kerugian dari Rencana Transaksi. Berikut adalah analisis
sensitivitas terhadap kenaikan dan penurunan atas Rencana Transaksi.

igur 14. Analisi:

Current Ratio
Kondisi Normal 51070 STNYO 667Yo 763Y6 861Yo
Naik 10yo 515Y9 585Y0 680Yo 783Yo 89054
Turun 1096 506y6 5TTYA 671Y0 T14Yo 88250
ROA
Kondisi Normal 1,039 116770 10,714 9,9AYa 9,290
Naik 10yo 1,7196 12,0276 11,0276 10,22Y6 9.54Yo
Turun 1056 0,790 121196 111096 10,28Y6 96040
ROE
Kondisi Normal 11996 13.4076 T2,1496 111496 10.319
Naik 10yo 1,9476 13,45Y0 12,20Yo 11,20Y0 10,36Y0
Turun 106 0,90”0 13,574 12,30y6 112849 10,43Y0

Sumber: Manajemen IFSH (Diolah GEAR

Berdasarkan analisis sensitivitas nilai rencana transaksi atas transaksi penjualan saham,
dilakukan pengujian sensitivitas dengan skenario kondisi normal, kenaikan sebesar 1096, dan
penurunan sebesar 10Yo terhadap kinerja keuangan Perseroan selama periode proyeksi tahun
2026 hingga 2030. Analisis sensitivitas tersebut bertujuan untuk melihat ketahanan kondisi
keuangan dan profitabilitas Perseroan setelah transaksi dilakukan.

Pada kondisi normal, Current Ratio Perseroan menunjukkan tren peningkatan dari sebesar
510Y6 pada tahun 2026 menjadi 8614 pada tahun 2030. Tingginya rasio tersebut menunjukkan
bahwa Perseroan memiliki kemampuan yang sangat memadai dalam memenuhi kewajiban

xxi
Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang :
Page 23 OCR 0.910
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

jangka pendek menggunakan aset lancarnya setelah transaksi penjualan saham dilakukan.
Dalam skenario kenaikan 1076, Current Ratio meningkat menjadi 51594 pada tahun 2026 dan
mencapai 890”o pada tahun 2030. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa apabila kinerja
Perseroan meningkat di atas asumsi dasar, maka kemampuan likuiditas Perseroan akan
menjadi semakin kuat. Sementara itu, pada skenario penurunan 1096, Current Ratio masih
berada pada tingkat yang sangat baik, yaitu sebesar 506Y6 pada tahun 2026 dan meningkat
menjadi 88276 pada tahun 2030. Dengan demikian, meskipun terjadi penurunan asumsi sebesar
1096, Perseroan tetap memiliki kemampuan yang sangat memadai dalam memenuhi kewajiban
jangka pendeknya.

Pada kondisi normal, ROA Perseroan meningkat signifikan dari 1,03”o pada tahun 2026
menjadi 11,676 pada tahun 2027, kemudian relatif stabil pada kisaran 9”6-11”4 hingga tahun
2030. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aset yang dimiliki Perseroan mampu
menghasilkan laba secara lebih optimal setelah transaksi dilakukan. Pada skenario kenaikan
10Yo, ROA meningkat menjadi 1,71Yo pada tahun 2026 dan mencapai 12,026 pada tahun 2027.
Selanjutnya ROA tetap berada di atas 9/6 hingga tahun 2030. Sedangkan pada skenario
penurunan 10Y6, ROA tercatat sebesar 0,79Y4 pada tahun 2026 dan tetap berada pada kisaran
9”0-12”o pada tahun-tahun berikutnya. Meskipun mengalami penurunan dibandingkan kondisi
normal, Perseroan masih mampu mencatat tingkat pengembalian aset yang positif sehingga
menunjukkan ketahanan profitabilitas terhadap perubahan asumsi.

Pada kondisi normal, ROE Perseroan meningkat dari 1,196 pada tahun 2026 menjadi 13,40Y0
pada tahun 2027 dan selanjutnya berada pada kisaran 10yo-12Y6 hingga tahun 2030. Dalam
skenario kenaikan 10Yo, ROE meningkat menjadi 1,94”6 pada tahun 2026 dan mencapai
13,450 pada tahun 2027 dan pada tahun 2028 hingga 2030 berada pada kisaran 10Yo - 12Y6.
Sementara itu, pada skenario penurunan 106, ROE masih tercatat positif sebesar 0,90Y6 pada
tahun 2026 dan berada pada kisaran 10”6—14”4 hingga tahun 2030. Hal ini menunjukkan bahwa
meskipun terjadi penurunan asumsi, Perseroan tetap mampu menghasilkan tingkat
pengembalian ekuitas yang positif dan relatif stabil.

Secara keseluruhan, hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa transaksi penjualan saham
masih memberikan kondisi likuiditas dan profitabilitas yang cukup baik pada seluruh skenario
pengujian. Bahkan pada kondisi penurunan sebesar 10Y6, Perseroan tetap mampu
mempertahankan Current Ratio pada tingkat yang sangat tinggi serta mempertahankan ROA
dan ROE pada posisi positif. Dengan demikian, transaksi penjualan saham dinilai masih cukup
resilien terhadap perubahan asumsi dan tidak memberikan dampak negatif yang material
terhadap kondisi keuangan Perseroan.

20. Analisis Nilai Rencana Transaksi dengan Hasil Penilaian

Figur 15. Perbandingan Nilai Rencana Transaksi dan Hasil Penilaian
Hasil Penilaian Harga Rencana

Keterangan Saham 2 Selisih
(Rp)

58.453.000.000 58.500.000.000 0,082

Rencana Transaksi Jual Beli 99,997”4 Saham
PT bintang Smelter Indonesia

Analisis atas transaksi penjualan saham dilakukan dengan membandingkan nilai Rencana
Transaksi terhadap hasil penilaian saham. Berdasarkan hasil analisis, nilai Rencana Transaksi
berada pada kisaran sebesar 0,08”6 dari nilai acuan hasil penilaian saham. Nilai tersebut masih
berada dalam batas kewajaran sesuai ketentuan POJK No. 35, dimana batas atas maupun batas
bawah kisaran nilai transaksi tidak melebihi 7,5Y6 dari nilai yang dijadikan acuan dalam
penentuan kisaran nilai Rencana Transaksi.

xxii
Kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2. J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 24 OCR 0.907
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia

Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan
digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam
Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa transaksi yang akan dilaksanakan,
ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan, adalah WAJAR.

Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material
terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan
kondisi baik secara internal pada IFSH maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar dan
perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-peraturan
pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini
dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi
perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini
mungkin berbeda.

Demikian hasil pendapat kewajaran yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar penilaian
dan kode etik yang berlaku.

Hormat kami,
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN

Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., MEc.Dev., MAPPI (Cert)

Partner

Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis (B)

Ijin Penilai 1 No. B-1.18.00511

MAPPI 1 No. 14-S-05089

No. Register 1 RMK-2017.01120

STTD IKNB OJK 1 211/NB.122/STTD-P/2020

STTD OJK : STTD.PB-51/PM.223/2021

xxiii
kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya — Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 25 OCR 0.952
PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda-tangan dibawah
ini menerangkan bahwa:

1,

tapa Da

10.
1.

TB
14.

Pernyataan yang menjadi dasar dari analisis, pendapat dan kesimpulan nilai yang diuraikan
dalam Laporan Penilaian adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik Penilai, dan
berdasarkan informasi dan data pendukung yang kami gunakan dalam proses penilaian,
Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini,

Imbalan jasa tidak berpengaruh terhadap proses penilaian.

Penilai tidak memiliki kepentingan terhadap Obyek Penilaian.

Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik Penilai
Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI Edisi VII Tahun 2018) serta
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) dan No.17
/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal

Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang
dilakukan,

Penugasan penyusunan penilaian secara profesional telah dilakukan terhadap Obyek Penilaian
pada tanggal Penilaian (Cut Off Date):

Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan Obyek Penilaian.

Penilai telah melakukan ruang lingkup sebagai berikut: identifikasi masalah, inspeksi,
pengumpulan data dan wawancara, analisis data, estimasi nilai dengan pendekatan penilaian,
penulisan laporan.

Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian,
Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku,

. Kesimpulan yang dihasilkan dalam penugasan profesional telah disajikan sebagai pendapat hasil

penilaian,

Pendapat tersebut telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas,

Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan /atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah,

. Tidak seorangpun selain yang bertanda tangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam

pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan
dalam Laporan Penilaian ini.

Jakarta, 15 Juni 2026

Page 26 OCR 0.858
Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev — Penanggung Jawab
Izin Penilai : B-1.18.00511

MAPPI No. : 14-S-05089
RMK : RMK-2017.01120

Rahmat Faizal, S.E., M.S.M, CIB — Reviewer
MAPPI No. : 17-P-7514
RMK : RMK-2019.02920

Septi Irdi Kurnia Melati, S.Tr.E — Penilai
MAPPI No. 1 24-P-13352

RMK : RMK-2024.05013

Ghina Wahyuningsih, S.E., M.Ec.Dev — Penilai
MAPPI No. 1 24-P-13286

RMK : RMK-2025.05111

Page 27 OCR 0.938
In
»
PT IFISHDECO Tbk

No. 216/TBK/SKU-511/VI/2026
Jakarta, 5 Juni 2026

Yth. KJPP GUNTUR, EKI ANDRI DAN REKAN
Gedung Pembina Graha Lt. 02 Ruang 30

JL. DI. Panjaitan No.45

Jakarta Timur 13350

Up. Dwi Hari Prasetiyo, MAPPI (Cert.)

Perihal: Surat Representasi Penilaian Fairness Opinion PT (ishdeco Tbk (“IFSH”)

Dengan Hormat,

Berkenaan dengan Penyusunan Laporan Penilaian Fairness Opinion KANTOR JASA PENILAI
PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT IFISHDECO
TBK melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.058/PN.BV.GEAR/2026 tanggal 13 Maret 2026
diperlukan dalam rangka Fairness Opinion pada Perusahaan Terbuka.

Penilaian ini digunakan untuk kepentingan pelaporan pada Pasar Modal untuk memenuhi peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 42/POJK.04/2020 (POJK 42) tentang “Transaksi Afiliasi dan
Benturan Kepentingan” serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/PJOK.04/2020 (PJOK 17)
tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, dan tidak digunakan diluar konteks atau
tujuan penilaian tersebut.

Kami memahami bahwa GEAR mengandalkan kepada representasi yang kami buat melalui surat ini
dan kami memberikan konfirmasi kepada GEAR bahwa hal-hal berikut adalah benar dan lengkap dalam
segala hal yang bersifat material sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan kami yang terbaik,
mencakup:

Il. Kami tegaskan bahwa semua jawaban pertanyaan dari GEAR, baik melalui korespondensi
ataupun pertemuan dengan manajemen IFSH berkenaan dengan pendapatan dan kegiatan
operasinya di masa mendatang telah mencerminkan pertimbangan terbaik kami per tanggal
Laporan Penilaian Fairness Opinion dan memperhitungkan prospek industri dan kondisi
operasinya.

2. Semua dokumen, catatan dan informasi yang relevan dengan penelaahan prakiraan keuangan
telah disampaikan kepada GEAR dan telah lengkap dan akurat dalam kaitannya dengan
penyusunan Laporan Penilaian Fairness Opinion per tanggal Laporan Penilaian Fairness
Opinion.

3. Kami telah melakukan review atas Laporan Penilaian Fairness Opinion dan telah menerima
semua informasi yang diperlukan untuk memeriksa kembali keakuratan informasi atau untuk
melengkapi informasi di dalamnya.

4. Kami telah mempelajari, mengetahui, memahami dan menyetujui semua asumsi dan data-data
serta informasi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Penilaian Fairness Opinion.

5. Kami telah membebaskan GEAR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari kesalahan
ataupun kekurangan data dan atau informasi yang disediakan oleh pemberi tugas, manajemen
IFSH, konsultan atau pihak ketiga, kepada GEAR dalam penyusunan Laporan Penilaian Fairness

Opinion.

Sahid Sudirman Center, 42” Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: 62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 28 OCR 0.945
jai
ml
PT IFISHDECO Tbk

(3 Kami tidak bergantung kepada Penilai atau seseorang yang memiliki hubungan afiliasi dengan
Penilai atau pihak lain yang berafiliasi dengan Penilai sehubungan dengan pemeriksaan
keakuratan informasi atau keputusan. Penyampaian dari Laporan Penilaian Fairness Opinion ini
atau setiap negosiasi yang dibuat berdasarkan Laporan Penilaian Fairness Opinion, dalam
kondisi apapun, tidak dapat diimplikasikan bahwa informasi yang terkandung adalah benar
setelah tanggal Laporan Penilaian Fairness Opinion.

Dengan Surat Representasi ini, kami tegaskan bahwa berdasarkan pengetahuan terbaik kami, kami tidak
mengetahui adanya salah saji yang material mengenai fakta atau informasi yang seharusnya disampaikan
kepada GEAR dalam rangka melakukan penyusunan Laporan Penilaian Fairness Opinion. Kami
sepakat bahwa kami akan membebaskan GEAR dan pegawainya dari segala kerugian atau kerusakan
yang timbul dari setiap tuntutan oleh pihak-pihak untuk mana Penilaian Fairness Opinion ini dibuat
yang timbul dari salah saji yang material atau terabaikannya bahan atau informasi yang kami sampaikan.

paraf

Sahid Sudirman Center, 42”8 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: t62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 29 OCR 0.923
il
|
PT IFISHDECO Tbk

No. 217/TBK/SKU-511/VI/2026
Jakarta. 5 Juni 2026

Yth. KJPP GUNTUR. EKI ANDRI DAN REKAN
Gedung Pembina Graha Lt. 02 Ruang 30

JL. DI. Panjaitan No.45

Jakarta Timur 13350

Up. Dwi Hari Prasetiyo. MAPPI (Cert.)

Perihal: Keterangan Manajemen atas penyusunan Proyeksi Keuangan PT Ifishdeco Tbk
Dengan Hormat.

Berkenaan dengan Penyusunan Laporan Penilaian Fairness Opinion KANTOR JASA PENILAI
PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT IFISHDECO
TBK melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.058/PN.BV.GEAR/2026 tanggal 13 Maret 2026
diperlukan dalam rangka Fairness Opinion pada Perusahaan Terbuka.

Surat Keterangan ini dibuat sebagai pertanggungjawaban Manajemen atas data-data yang diberikan
kepada KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan yang akan digunakan untuk penugasan Fairness Opinion
PT Ifishdeco Tbk. Kami memahami bahwa GEAR mengandalkan kepada konfirmasi penggunaan
asumsi atas proyeksi yang telah diberikan oleh manajemen kepada GEAR.

Manajemen telah memberikan keyakinan memadai bahwa semua asumsi yang digunakan untuk
penyusunan proyeksi keuangan dalam proses penilaian telah disusun secara wajar dan telah
merefleksikan kompleksitas bisnis IFSH yang sesungguhnya.

Kami memahami bahwa GEAR mengandalkan konfirmasi atas Laporan Keuangan PT Ifishdeco Tbk
per 31 Desember 2025 terkait posisi keuangan yang telah disampaikan oleh manajemen kepada GEAR.

Sahid Sudirman Center, 42”8 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta sean
Telp: 62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 30 OCR 0.749
IPL

Tpi
(2

PT IFISHDECO Tbk

Lampiran Proyeksi Keuangan Before

PT ifishdeco Tbk (SA)

Faimess Opinion

31 Desember 2025

(Disajikan dalam Ribuan Rupiah)

Penjualan 758.980.137 796929144 836.775.601 878.614.381 922.545.100
Beban pokok penjualan (554.548.068) (582.275.472) (611.389.245) (641.958.707) (674.056.623)
LABA (RUGI) KOTOR 204.432.069 214.653.672 225.386.356 236.655.673 248.488.457
(Beban umum & administrasi (70.720.552) (76.112.984) (81.916.610) (88.162.751) (94.885.161)
Laba (Rugi) Perusahaan anak (29.496.028) (30.233.428) (30.989.264) (31.763.996) (32.558.095)
Rugi penjualan saham - - : $ :
Pendapatan (beban) lain-lain 26.472.407 27.134.217 27.812.573 28.507.887 29.220.584
Beban Bunga (2.586.805) — (2066449) — (2.606.513) — (2.719.922) — (2.867.168)
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 128.101.091 133.375.018 137.686.542 142.516.892 147.398.617
Beban pajak penghasilan (28.182.210)  (29342.s02) (30.291.039) (31353.716) (32.427.696)
LABA (RUGI) BERSIH 99.918.851 104.032.514 107.395.503 111.163.176 — 114.970.921

Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta m9
Telp: t62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 31 OCR 0.749
2!

PT IFISHDECO Tbk

(Fairness Opinion
31 Desember 2025
(Disajikan dalam Ribuan Rupiah)

ASET
(ASET LANCAR
(Kas dan setara kas 68.242.463 184.779.008 — 265.731.648 376.557.822 490.508.478 606.350.483
Piutang usaha
Pihak berelasi 10.254.720 10.254.720 9.220.218 306.323 7.275.691 6.728.122
Pihak ketiga 186.109.760 186.109.760 — 191.693.053 197.443.844 203.367.159 209.468.174
Piutang Lain-lain
Pihak berelasi 782.176 782.176 782.176 782.176 782.176 782.176
Pihak ketiga 19.930.401 19.930.401 17.937.361 16.143.625 14.529.263 13.076.336
Persediaan 297.559 297.559 297.559 297.559 297.559 297.559
(Pajak dibayar dimuka 401.204 401.204 409.228 417.413 25.761 434.276
Beban dibayar dimuka 9.337.703 9.337.703 9.431.080 9.525.391 9.620.625 9.716.851
|Uang muka, bagian lancar 12.901.290 12.901.290 13.159.316 13.422.502 13.690.952 13.964.771
Saldo bank yang dibatasi penggunaannya - - - - - -
/Aset keuangan lainnya, bagian lancar 3.010.874 3.010.874 3.010.874 3.010.874
Jumlah Aset Lancar 311.268.150 427.802.695 — 511.681.543 — 625.907.530 743.708.559
/ASET TIDAK LANCAR
Saldo bank yang dibatasi penggunaannya 65.007.318 65.007.318 — 65.007.318 — 65.007.318 — 65.007.318 — 65.007.318

Investasi jangka panjang 284.013.779 293.578.723 — 284.013.779 274.448.834 264.883.889 255.318.944
Uang muka, bagian tidak lancar - - x. . 3
(Piutang lain-lain

Pihak berelasi 116.005.397 116.005.397 114.265.316 112.551.336 110.863.066 109.200.120
Pihak ketiga 620 620 620 620 620 620
Iaset tetap, neto 141.893.947 109.511.941 146.150.765 150.535.288 — 155.051.347 159.702.887
IAset tak berwujud, neto 1.3aa.a88 1.143.855 943.223 722.590 541.958 301.325
Properti pertambangan, neto 68.494.814 68.494.814 71.919.555 — 75.515.532 — 79.291.309 83.255.875
(Aset pajak tangguhan 2.195.334 2.195.334 2.195.334 2.195.334 2.195.334 2.195.334
/Aset keungan lainnya, bagian tidak lancar 6.309.885 6.309.885 6.309.885 6.309.885 6.309.885 6.309.885
Jumlah Aset Tidak Lancar 685.265.581 662.247.887 690.805.794 687.306.738 — 684.144.726 681.332.308
JUMLAH ASET 996.533.731 1.090.052.583 1.202.487.337 1.313.214.268 1.427.853.284 1.545.161.991
UABILITAS DAN EKUITAS
IUABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek
Utang usaha
Pihak beretas 491.653 491.653 491.653 491.653 291.653 491.653
Pihak ketiga 6.603.463 6.603.463 7.593.983 8.733.080 9.606.389 10.086.708
(utang lain-lain
Pihak berelasi 36.036.337 36036337 36.036.337 36.036.337 36.036.337 36.036.337
Pihak ketiga 957.529 957.529 957.529 957.529 957.529 957.529
Beban yang masih harus di bayar
Pihak berelasi - - - -
Pihak ketiga 38.041.430 3eLoa1.430-— 38.041.430 38.041.430 38.041.430
Utang pajak 18.378.126 18378126 — 18745.689 19.120.602 — 19.503.014 — 19.893.075
Bagian utang jangka panjang yang jatuh
itempo dalam 1 tahun
Bank 4.566.273 2.566.273 4.657.599 4.750.751 5.225.826 5.748.408
Pembelian aset tetap 979.069 979.069 979.069 979.069 979.069 979.069
Uabilitas sewa 1.419.698 1.419.698 1.419.698 1.419.698 1.419.698 1.419.698
Jumlah Iabilitas jangka pendek 107.473.578 105.473.578 108.922.986 110.530.149 112.260.944 113.653.906
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang bank jangka panjang
Bank 20.45.214 16445244 21.467.507 — 23.614.257 — 25.739.541 27.026.518
Pembelian aset tetap 206.002 206.092 206.092 206.092 206.002 206.092
Labilitas sewa 4.694.290 4.294.290 4.224.861 3.802.375 3.a22.138 3.079.924
Uabiltas manfaat karyawan 5.092.804 5.092.804 5.092.804 5.092.804 5.002.804 5.002.804
Kerugian melebihi nilal investasi 7.199.846 7.199.846 7.190.846 7.199.846 7.199.826 7.199.846
Jumlah Liabilitas jangka panjang 37.638.278 33238278 asa9L111 oo 39915375 AL66OA21 42.605.184
JUMLAH LasILITAS 145.111.856 138.711.856 147.114.096 150445524 153921365 156.259.090
EKUITAS
Modal saham 212.500.000 212.500.000 212.500.000 212.500.000 212.500.000 212.500.000
Saham treasuri (162.070.746) (162.070.746) (162.070.746) (162.070.746) (162.070.746) (162.070.746)|
ITambahan modal disetor 123.206.051 123206051 123.206.051 123.206.051 123.206.051 123.206.051
Selisih transaski dengan (54.604.694) (Sa.cox.e9a) —(Sa.601.694) (54.604.694) (54.604.694) — (54.604.694)|
(kepentingan non-pengendali - - - - - -
Saldo laba 732.391.264 832310115 936342630 1.043.738132 1.154.901.308 1.269.872.229
Total Ekuitas 851.421.876 951340727 1055373241 1162768748 1.273.931.919 1.388.902.841
JUMLAH LIABILITAS DAN EK: 11090.052583 1.202.487.337 1.313.214.268 1.427.853.284 1.931

Sahid Sudirman Center, 42”8 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 1022 p
Telp: 62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 32 OCR 0.754
Bl

PT IFISHDECO Tbk
PT Ifishdeco Tbk (SA)
Faimess Opinion
31 Desember 2025
(Disajikan dalam Ribuan Rupiah)
Arus Kas Operasional
'EAT 99.918.851 104.032.514 107.395.503 111.163.176 114.970.921
'Depresiasi dan Amortisasi (#) 32.582.639 34.605.928 36.760.436 39.055.015 41.499.136
Modal Kerja
(Piutang usaha
Pihak berelasi - 1.025.472 922.925 830.632 747.569
Pihak ketiga 2 (5.583.293) (5.750.792) (5.923.315) (6.101.015)
Piutang Lain-lain - - - - -
Pihak berelasi - 2 : da s
Pihak ketiga - 1.993.040 1.793.736 1.614.363 1.452.926
Persediaan - 3 : s &
PPajak dibayar dimuka e (8.024) (8.185) (8.348) (8.515)
Beban dibayar dimuka - (93.377) (94.311) (95.254) 196.206)|
Uang muka, bagian lancar - (258.020) (263.186) (268.450) (273.19)
Saldo bank yang dibatasi penggunaannya - : z p ss
IAset keuangan lainnya, bagian lancar - - 2 : -
Investasi jangka panjang (9.564.945) 9.564.945 9.564.945 9.564.945 9.564.945
Piutang Lain-lain
Pihak berelasi - 1.740.081 1.713.980 1.688.270 1.662.946
Utang usaha
Pihak berelasi « . - - .
Pihak ketiga - 990.520 1.139.097 873.308 480.319
Utang lain-lain - - - ya 2
Pihak berelasi - : z 2 8
Beban yang masih harus di bayar - - &

Pihak berelasi - - - “ :
Pihak ketiga - » s 8 3
Utang pajak - 367.563 374.914 382.412 390.060
Jumlah Modal Kerja (9564.945) — 9.738.900 9.393.123 8.658.562 7.819.210
Jumlah Arus Kas Operasional 122.936.545 148.377.342 153.549.062 158.876.753 164.289.268

(Arus Kas Investasi
Perolehan aset tetap - (Loas.120) (40944326) (43.370.481) (45.950.044)
Perolehan properti pertambangan - (422741) — (3595978) — (3.775.777) (3.964.565)
Jumlah Arus Kas Investasi - (za.a68.861) (44.540.302) (47.146.218) (49.914.609)
'Arus Kas Pendanaan
Bagian utang jangka panjang yang jatuh
'tempo dalam 1 tahun
Bank (2.000.000) 2.091.325 93.152 475.075 522.583
Pembelian aset tetap - - - - -
Liabilitas sewa ai si . 2 »
(Utang bank jangka panjang
Bank (4.000.000) — 5.022.262 2.146.751 2.125.283 1.286.977
Pembelian aset tetap - - « 2 €.
Liabiltas sewa (400.000) (69.429) (a22.a56) (380.238) (842.214)
Jumlah Arus Kas Pendanaan (6.400.000) — 7.044.159 1.817.417 2.220.121 1.467.346
IKENAIKAN (PENURUNAN) KAS 116.536.545 80.952.640 110.826.175 113.950.656 115.842.004
IKAS AWAL TAHUN 68.242.463 184.779.008 265.731.648 376.557.822 490.508.478
KAS AKHIR TAHUN 68.242.463 184.779.008 265.731.648 376.557.822 490.508.478 606.350.483

Sahid Sudirman Center, 42”8 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta pa
Telp: #62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 33 OCR 0.766
In
3:
PT IFISHDECO Tbk

Lampiran Proyeksi Keuangan After

PT Ifishdeco Tbk (SA)

Fairness Opinion

31 Desember 2025

(Disajikan dalam Ribuan Rupiah)

Penjualan .980. 796.929.144 836.775.601 878.614.381 922.545.100
Beban pokok penjualan 548. 1582.275.472) (611.389.245) (641.958.707) (674.056.643)
LABA (RUGI) KOTOR 214.653.672 225.386.356 236.655.673 248.488.457
Beban umum & administrasi (70.720.552) (76112994) (81916610) (88.162.751) (94.885.161)
Laba (Rugi) Perusahaan anak (5898217) 14032865 — 14383687 — 14.743.279 — 15.111.861
(Rugi penjualan saham (132.011.400) - - - -
Pendapatan (beban) lain-lain 19.931.083 20.429.360 20.940.094 21.463.596 22.000.186
Beban Bunga (2586805) — (2.066.449) — (2.606.513) — (2.719.922) (2.867.168)
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 13146177 170936454 176.187.014 181979876 187.848.176
Beban pajak penghasilan (2892159) (37.606.020) (38.761.143) (40.035.573) (41.326.599)
Laga (RUGI) BERSIH 10.254.018  133.33034 137.425.871 141.944.303 — 146.521.577

Sahid Sudirman Center, 42”8 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 Va
Telp: #62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 34 OCR 0.755
@

PT IFISHDECO Tbk

(PT ifishdeco Tbk (SA)
Fairness Opinion
31 Desember 2025

(Disajikan dalam Ribuan Rupiah)

ASET
/ASET LANCAR
(kas dan setara kas 68.242.463 236.690.519 323472471 440.275.405 560.427.080 682.765.781
Piutang usaha
Pihak berelasi 10.254.720 — 10.254.720 9.220.218 8.306.323 7.475.691 6.728.122
Pihak ketiga 186.109.760 186.109.760 191.693.053 197.443.844 203.367.159 209.468.174
Piutang Lain-lain
Pihak berelasi 782.176 782.176 782.176 782.176 782.176 782.176
Pihak ketiga 19.930.401 — 78.430.401 — 70.587.361 — 63.528.625 — 57.175.763 — 51.458.186
Persediaan 297.559 297.559 297.559 297.559 297.559 297.559
Pajak dibayar dimuka 401.204 401.204 409.228 ax7.an3 225.761 432.276
(Beban dibayar dimuka 9.337.703 9.337.703 9.431.080 9.525.391 9.620.645 9,716,851
Uang muka, bagian lancar 12.901.290 12901290 — 13159316 — 13.422.502 13.690.952 — 13.964.771
Saldo bank yang dibatasi penggunaannya - - - - - -
/Aset keuangan lainnya, bagian lancar 3.010.874 3.010.874 3.010.874 3.010.874 3.010.874 3.010.874
Jumlah Aset Lancar 311.268.150 538.216.207 622.072.367  737.010113 856.273.660

/ASET TIDAK LANCAR

"Saldo bank yang dibatasi penggunaannya 65.007.318 65.007.318 — 65.007.318 65.007.318 65.007.318 65.007.318
Investasi jangka panjang 284.013.779 — 93.502.379 113.256.043 — 133.009.706 152.763.370 172.517.034
Uang muka, bagian tidak lancar - 2 -

Piutang lain-lain

Pihak berelasi 116.005.397 116.005.397 114.265.316 112.551.336 — 110.863.066 109.200.120

Pihak ketiga 620 620 620 620 620 620
/Aset tetap, neto 141.893.947 109.511.941 146150765 150.535.288 — 155.051.347 159.702.887
/Aset tak berwujud, neto 1.344.498 1.143.855 943.223 742.590 541.958 341.325
Properti pertambangan, neto 68.494.814 68.494.814 71.919.555 75.515.532 79.291.309 83.255.875
/Aset pajak tangguhan 2.195.334 2.195.334 2.195.334 2.195.334 2.195.334 2.195.334
/aset keungan lainnya, bagian tidak lancar 6.309.885 6.309.885 6.309.885 6.309.885 6.309.885 6.309.885
Jumlah Aset Tidak Lancar 685.265.581 — 462.171.542 520.048.058 545.867.611 572.024.207 598.530.399
JUMLAH ASET 996.533.731 1.000.387.750 1.142.120.425 1.282.877.723 1.428.297.867 1.577.157.170

LUABILITAS DAN EKUITAS

UIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek
Utang usaha
Pihak berelasi 491.653 491.653 491.653 491.653 491.653 291.653
Pihak ketiga 6.603.463 6.603.463 7.593.983 8.733.080 9.606.389 10.086.708
Utang lain-lain
Pihak berelasi 36.036.337 36.036.337 36.036.337 36.036.337 36.036.337 36.036.337
Pihak ketiga 957.529 957.529 957.529 957.529 957.529 957.529
ban yang masih harus di bayar
Pihak berelasi - - - 2 ” .
Pihak ketiga 38.041.430 38.041.430 38.041.430 38.041.430 38.041.430 38.041.430
Utang pajak 18.378.126 18.745.689 19.120.602 19.503.014 19.893.075
gan utang Jangka panjang yang jatuh
tempo dalam 4 tahun
Bank 4.566.273 2.566.273 4.657.599 4.750.751 5.225.826 5.728.408
Pembelian aset tetap 979.069 979.069 979.069 979.069 979.069 979.069
Liabilitas sewa 1.419.698 1.419.698 1.419.698 1.419.698 1.419.698 1.419.698
Jumlah liabilitas jangka pendek 107.473.578 — 105.473.578 108.922.986 — 110.530.149 112.260.944 113.653.906
UABILITAS JANGKA PANJANG
Utang bank jangka panjang
Bank 20.445.244 16.445.244 21.467.507 23.614.257 25.739.541 27.026.518
Pembelian aset tetap 206.092 206.092 206.092 206.092 206.092 206.092
Uabilitas sewa 4.694.290 4.294.290 4.224.861 3.802.375 3.422.138 3.079.924
Liabilitas manfaat karyawan 5.092.804 5.092.804 5.092.804 5.092.802 5.092.804 5.092.804
(Kerugian melebihi nilai investasi 7.199.846 7.199.846 7.199.846 7.199.846 7.199.846 7.199.846
Jumlah Liabilitas jangka panjang 37.638.278 — 33238278 — 38191111 39.915.375 — 41660421 42.605.184
JUMLAH LIABILITAS 145.111.856 138.711.856 — 147.114.096 150.445.524 153.921.365 156.259.090
EKUITAS
Modal saham 212.500.000 212.500.000 212.500.000 212.500.000 212.500.000 212.500.000
Saham treasuri (162.070.746) (162.070.746) (162.070.746) (162.070.746) (162.070.746)  (162.070.746)|
ITambahan modal disetor 123206:051 123206051 122.206.051 123.206.051 123.206.051 123.206.051
Selisih transaski dengan (saGoa.esa) — (5a.60A.694) (54.604.694) — (SA.60A.694) — (54.604.694) —(54.604.694)|
kepentingan non-pengendali - - - - -
Saldo laba 732.391.264 — 742.645.282 875.975.717 1.013.401.588 1.155.345.891 1.301.867.468
"Total Ekuitas 861.675.894 995.006.328 1.132.432.199 1.274.376.502 1.420.898.079

1.000.387. 1.142.120.425 1.282.877.723 1.428:297.867 1-577.157.170

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS

Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 02204” 1S
Telp: #62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 35 OCR 0.738
Bl

PT IFISHDECO Tbk
PT ifisndeco Tbk (SA)
Fairness Opinion
31 Desember 2025
(Disajikan dalam Ribuan Rupiah)
10.254.018 133330434 137.425.871 141.944.303 146.521.577
i dan Amortisasi (t) 32.582.639 — 34.605.928 — 36.760.436 — 39.055.015 — 41499136
Modal Kerja
Piutang usaha
Pihak berelasi - 1.025.472 922.925 830.632 747.569
Pihak ketiga - (5.583.293) (5.750.792) (5.923.315) (6.101.015)|
Piutang Lain-lain - - - - .
Pihak berelasi - : 2 2
Pihak ketiga (58.500.000) — 7.843.040 7.058.736 6.352.863 5.717.576
Persediaan - 1 : -
Pajak dibayar dimuka - (8.024) (8.185) (8.328) (8.515)
Beban dibayar dimuka - 193.377) (9.311) 195.254) (96.206)
Uang muka, bagian lancar - (258.026) (263.186) (268.450) (273.819)
Saldo bank yang dibatasi penggunaannya - $ 2 2 se
|Aset keuangan lainnya, bagian lancar - » z " 2
Investasi jangka panjang 190.511.400 (19.753.664) (19.753.668) (19.753.664) (19.753.664
Piutang Lain-lain
Pihak berelasi - 1.740.081 1.713.980 1.688.270 1.662.946
Utang usaha
Pihak berelasi - 5 " 4 z
Pihak ketiga - 990.520 1.139.097 873.308 480.319
Utang lain-lain - - 5 Si
Pihak berelasi : 2 3 8
Pihak ketiga - - - - a
Beban yang masih harus di bayar - - - - -
Pihak berelasi - - - - -
Pihak ketiga - # - . “
Utang pajak . 367.563 374.914 382.412 390.060
Jumlah Modal Kerja 132.011.400 (13.729.709) (14.660.485) (15.921.546) (17.234.748)
Jumlah Arus Kas Operasional 174.818.057 154.206.654 159.525.821 165.077.772 170.785.965
/Arus Kas Investasi
Perolehan aset tetap - (7044120) (40944326) — (43.370.441) (45.950.044)
Perolehan properti pertambangan - G.a2a7a1) — (3.595.978) — (3.775.777) (3.964.565)
Jumlah Arus Kas Investasi - (ra.aes.861) (4.540.302) (a7.146218) (49.914.609)
'Arus Kas Pendanaan
Bagian utang jangka panjang yang jatuh
tempo dalam 1tahun
Bank (2.000.000) — 2091325 93.152 475.075 522.583
Pembelian aset tetap - - - - -
Liabilitas sewa - - - - -
Utang bank jangka panjang
Bank (4.000.000) — 5.022.262 2.146.751 2.125.283 1.286.977
Pembelian aset tetap 8. 5 ta “ sd
Liabilitas sewa (400.000) 169.429) (422.86) (380.238) (822.214)
jumlah Arus Kas Pendanaan (6.400.000) — 7.044.159 1.817.417 2.220.121 1.467.346
KENAIKAN (PENURUNAN) KAS 168.448.057 — 86781952 116802934 120.151.675 122.338.701
IKAS AWAL TAHUN 68.242.463 236.690.519 323472471 440.275.405 560.427.080
(KAS AKHIR TAHUN ss.2aza63 236.690.519 323.472.471 440.275.405 — 560.427.080 — 682.765.781

1

Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: 62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 36 OCR 0.926
@

PT IFISHDECO Tbk

Manajemen telah melakukan review dan menyetujui bahwa proyeksi dan laporan keuangan yang
digunakan untuk Fairness Opinion PT Ifishdeco Tbk telah sesuai dengan yang diberikan oleh
manajemen kepada GEAR.

Dengan surat ini, kami telah memberikan konfirmasi atas kebenaran dan kelengkapan data serta informasi
yang disampaikan dalam rangka penyusunan laporan Fairness Opinion. Dengan demikian, data yang
diberikan adalah benar dan dapat digunakan sebagai dasar dalam proses penilaian Fairness Opinion.

Hormat kami

Nama: Pa uv
Jabatan:

Tanggal:

Sahid Sudirman Center, 42” Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: t62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 37 OCR 0.920
KUP GUNTUR EKI, ANDRI DAN REKAN

0116 dan KNCNO: 562/EM. 12013
roperti dan Bisnis

:Kegara Republik Indonesia

SURAT TUGAS
JKT/0027/ST.GEAR/2026

Berdasarkan Surat Kerjasama Pelaksanaan Penilaian Fairness Opinion PT Ifishdeco Tbk atas Pelepasan
Anak Usaha, Jual Beli non afiliasi PT Bintang Smelter Indonesia, dalam rangka memenuhi peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) berdasarkan Surat Penawaran No. JKT/058/PN.BV.GEAR/2026 tanggal 13
Maret 2026 Dengan ini KJPP Guntur, Eki, Andri dan Rekan ditunjuk untuk melaksanakan penyusunan
laporan Penilaian Fairness Opinion.

Penugasan dimulai sejak :31 Maret 2026

Periode Investigasi 126 Mei 2026

Lokasi : Sahid Sudirman Center, Jl. Jenderal Sudirman No. 86 Lt 42
Karet Tengsin, Kec. Tanah Abang

Personel : Dwi Hari Prasetiyo, Ghina Wahyuningsih

Demikian surat tugas ini dibuat, untuk digunakan dengan penuh tanggung jawab dalam proses
penyusunan Laporan Penilaian, untuk melakukan pengumpulan dokumen, diskusi dengan manajemen
dan kunjungan lokasi.

Jakarta, 26 Mei 2026
Pelaksana Investigasi

Staff Penilai Represenstatif v
KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan PT Ifishdeco Tbk

"tanda tangan dan stempel Perusahaan

i yo
Rekan Penilai Saham
KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan

Kantor Cabang : Business Valuation Unit, Gedung Pembina Graha Lantai 2 Ruang 30. Jl. D.I Pandjaitan No. 45,
Jatinegara, Jakarta Timur 13350 Telp. 021 3883 5076
Kantor Pusat : Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45, Surabaya, Jawa Timur Telp./Fax 031 8470138 / 99013093

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.75 MB
Published23 Jun 2026
Pages37
Characters103,073
Text sourceOCR
OCR confidence0.878

Names mentioned 37 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pemerintah Kabupaten p.6
possible org IFISHDECO TBK p.1 ×69
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×23
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×13
unresolved org PT Bintang Smelter Indonesia p.1 ×22
unresolved org KJPP GUNTUR p.2 ×27
unresolved org PT IfishdecoTbk Sahid Sudirman Center p.2
unresolved org ANDRI & REKAN p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Guntur p.2
unresolved org Andri dan Rekan p.2 ×2
unresolved org KJPP p.2
unresolved org Kementerian Keuangan dan Pasar Modal p.2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org PT Unggul Permai Utama p.3 ×4
unresolved org Palilingan dan Rekan p.5 ×5
unresolved person Adi Santoso p.5 ×4
unresolved person Arief Setyadi p.5
unresolved org KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan p.5 ×6
unresolved org KJPP Guntur Eki Andri p.5 ×6
unresolved person Abdul Latief · Notaris p.5
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.5
unresolved person Christina Dwi · Notaris p.6 ×3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.6 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU- p.6 ×2
unresolved org Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu p.6
unresolved org PT. Ifishdeco Kode Wilayah p.6
unresolved org PT Dekindo Konsultan Utama p.6 ×2
unresolved person Susana Chandradewi Sanyoto · Notaris p.6
unresolved person Herlina · Notaris p.6
unresolved org PT Bintang Smelter Indonesia. Nilai Buku IFSH Nilai p.10
unresolved org PT Bintang Selter Indonesia p.11
unresolved org PT Bintang Smelter Indonesia. Rencana Transaksi Berdasarkan Draft p.11
unresolved person Rahmat Faizal p.26
unresolved person Ghina Wahyuningsih p.26
unresolved person Up. Dwi Hari Prasetiyo p.27
unresolved org Rekan Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan p.37

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result