Back to announcement
20260623_IFSH_Laporan Informasi dan Fakta Material_32103659_lamp2.pdf
Other Text extracted IFSHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 37
Page 1 OCR 0.928
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN Atas Rencana Transaksi Jual Beli Non Afiliasi Berupa 99,997”5 Saham PT Bintang Smelter Indonesia PT IFISHDECO TBK Untuk PT IFISHDECO TBK Sahid Sudirman Center, Lantai 42 Unit F & G, Jl. Jend. Sudirman No.86, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220
Page 2 OCR 0.934
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia No. File : 00050/2.0116-06/BS/02/0511/1/V1/2026 Jakarta, 15 Juni 2026 Yth. Direksi PT IfishdecoTbk Sahid Sudirman Center, Lantai 42 Unit F & G, Jl. Jend. Sudirman No.86, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220 Ringkasan Eksekutif Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Jual Beli Non Afiliasi Berupa 99,997”o Saham PT Bintang Smelter Indonesia (“BSI”) Dengan hormat, Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran ini merupakan bagian dari Laporan Pendapat Kewajaran secara keseluruhan yang disajikan sebagai laporan terinci dan tidak dapat dipisahkan. KANTOR JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT IFISHDECO TBK (“IFSH”) melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.058/PN.BV.GEAR/2026 tanggal 13 Maret 2026 dengan maksud memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli Non Afiliasi Berupa 99,997”5 Saham PT Bintang Smelter Indonesia (“BSI”), yang diperlukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (“POJK 42”) tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan pendapat kewajaran tersebut. Penilaian dilakukan dengan mengacu kepada POJK 17, POJK 42 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 (“POJK 35”) tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (“MAPPI”). 1. Identifikasi Status Penilai Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 562/KM.1/2013 tanggal 14 Agustus 2013 dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Guntur, Eki, Andri dan Rekan dengan Izin KJPP No. 2.13.0116 dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). KJPP Guntur, Eki, Andri Dan Rekan (“GEAR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian ini. Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal 16 April 2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI (Cert) yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi (B) No. B- 01.18.00511 dan memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dengan No. STTD.PB-51/PM.223/2021 Tanggal 04 Mei 2021 dan memiliki Surat Tanda Terdaftar Penilai Industri Keuangan Non-Bank dengan No. 211/NB.122/STTD-P/2020 tanggal 10 September 2020 dan juga sebagai anggota MAPPI dengan No. 14-S-05089 tanggal 6 Desember 2017 dan Nomor Register RMK-2017.01120 tanggal 12 September 2017. kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 3 OCR 0.887
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 2. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pemberi Tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual, # Nama : PT Ifishdeco Tbk # Alamat : Sahid Sudirman Center, Lantai 42 Unit F & G, Jl. Jend. Sudirman No.86, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220 # Bidang Usaha : Pertambangan Bijih Nikel & Perkebunan Buah Kelapa # Email : corporate@ifishdeco.com # Telepon : (021) 5704988 e Fax : (021) 5704991 . Web : www.ifishdeco.com Pengguna laporan atas hasil pendapat kewajaran adalah: # Nama : PT Ifishdeco Tbk # Alamat : Sahid Sudirman Center, Lantai 42 Unit F & G, Jl. Jend. Sudirman No.86, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220 # Bidang Usaha : Pertambangan Bijih Nikel & Perkebunan Buah Kelapa e Email : corporate@ifishdeco.com # Telepon : (021) 5704988 e Fax : (021) 5704991 . Web : www.ifishdeco.com 3 Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli Non Afiliasi berupa 99,997” Saham PT Bintang Smelter Indonesia, yang diperlukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan pendapat kewajaran tersebut. Laporan Pendapat Kewajaran ini diberikan dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (“POJK 42”) tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, dan tidak digunakan diluar konteks atau tujuan pendapat kewajaran tersebut. 4. Pihak yang Bertransaksi Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi Jual Beli Non Afiliasi 99,997Yo Saham BSI, yaitu: # PT Ifishdeco Tbk, sebagai Penjual # PT Unggul Permai Utama, sebagai Pembeli Penjual dan Pembeli secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”. : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 4 OCR 0.934
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 5. Objek Pendapat Kewajaran Objek Pendapat kewajaran dalam hal ini adalah Rencana Transaksi Jual Beli 99,997”o Saham PT Bintang Smelter Indonesia. 6. Tanggal Pendapat Kewajaran (Cut Off Date) dan Masa Berlaku Laporan Tanggal Pendapat Kewajaran pada penugasan ini adalah tanggal 31 Desember 2025, dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan pendapat kewajaran. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 (“POJK 35”) tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, masa berlaku laporan pendapat kewajaran adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (Cut Off Date) dalam laporan pendapat kewajaran. Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka masa berlaku Laporan Pendapat Kewajaran ini yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif pendapat kewajaran dalam Laporan Pendapat Kewajaran. 7. Pendekatan dan Metode Analisis Yang Digunakan Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur analisis Rencana Transaksi yang mencakup hal-hal sebagai berikut: a. Analisis atas rencana transaksi, yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak- pihak yang bertransaksi, perjanjian dan persyaratan yang disepakati dan analisis atas risiko dan manfaat dari transaksi yang akan dilakukan. b. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas rencana transaksi, meliputi riwayat Perseroan dan kegiatan usaha, analisis industri, analisis operasional, prospek keuangan, alasan dilakukannya rencana transaksi, keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas rencana transaksi yang akan dilakukan, analisis rasio keuangan dan analisis laporan keuangan proforma sebelum dan sesudah rencana transaksi dilakukan. Dalam analisis kuantitatif juga dilakukan analisis inkremental seperti konstribusi nilai tambah terhadap IFSH sebagai akibat dari rencana transaksi yang dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan IFSH. Selanjutnya menganalisis sensitivitas (sensitivity analysis) untuk mengukur keuntungan dan kerugian dari rencana transaksi yang akan dilakukan. Cc. Analisis atas kewajaran nilai rencana transaksi, dan d. Analisis atas faktor lain yang relevan. 8. Tingkat Kedalaman Investigasi Pemberian Pendapat Kewajaran dilakukan dengan investigasi yang meliputi pengumpulan data dan informasi dari pihak manajemen IFSH, yang bertujuan untuk memperoleh dokumen kelengkapan analisis yang dibutuhkan dan selanjutnya diverifikasi melalui wawancara berupa con call atau virtual meeting. Penilai tidak melakukan kegiatan atau analisis sebagai berikut: kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 5 OCR 0.936
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 1. Uji tuntas atas laporan keuangan tidak dilakukan dan penelaahan atas informasi pada laporan keuangan hanya dilakukan sebatas untuk keperluan analisis kewajaran, 2. Uji tuntas atas aspek legal termasuk dokumen legalitas objek analisis kewajaran tidak dilakukan, 3. Analisis dampak pajak untuk para pihak terkait Rencana Transaksi, 4. Transaksi lain selain yang disebutkan dalam objek analisis kewajaran. 9. Data dan Informasi Rencana Transaksi Kami telah melakukan analisis dan mempertimbangkan data dan informasi yang disediakan IFSH untuk tujuan penugasan ini, yaitu : a. Laporan Keuangan Konsolidasian IFSH untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dengan laporan No.00031/3.0355/AU.1/02/1188-4/1/11/2026 tanggal 27 Februari 2026. Laporan Keuangan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan yang ditandatangani oleh Adi Santoso, CPA dengan Ijin Akuntan Publik No. AP.1188 dengan opini wajar dalam semua hal yang material. b. Laporan Keuangan Konsolidasian IFSH untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dengan laporan No.00015/3.0355/AU.1/02/1188-3/1/11/2025 tanggal 24 Februari 2025. Laporan Keuangan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan yang ditandatangani oleh Adi Santoso, CPA dengan Ijin Akuntan Publik No. AP.1188 dengan opini wajar dalam semua hal yang material. c. Laporan Keuangan Konsolidasian IFSH untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dengan laporan No.00011/3.0355/AU.1/02/1188-2/1/11/2024 tanggal 26 Februari 2024. Laporan Keuangan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan yang ditandatangani oleh Adi Santoso, CPA dengan Ijin Akuntan Publik No. AP.1188 dengan opini wajar dalam semua hal yang material. d. Laporan Keuangan Konsolidasian IFSH untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2022 dengan laporan No.00023/3.0355/AU.1/02/1188-1/1/111/2023 tanggal 15 Maret 2023. Laporan Keuangan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan yang ditandatangani oleh Adi Santoso, CPA dengan Ijin Akuntan Publik No. AP.1188 dengan opini wajar dalam semua hal yang material. e. Laporan Keuangan Konsolidasian IFSH untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dengan laporan No.00037/3.0355/AU.1/02/0337-1/1/111/2022 tanggal 11 Maret 2022. Laporan Keuangan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan yang ditandatangani oleh Arief Setyadi, CPA dengan Ijin Akuntan Publik No. AP.0337 dengan opini wajar dalam semua hal yang material. f. Laporan Penilaian Ekuitas, yang dikeluarkan oleh KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan, dengan nomor laporan 00049/2.0116-06/BS/02/0511/1/VI/2026 tanggal 10 Juni 2026 yang ditandatangani oleh Penilai Publik Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi (B) No. B-01.18.0051 1 dan memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dengan No. STTD.PB-51/PM.223/2021 Tanggal 04 Mei 2021 dan memiliki Surat Tanda Terdaftar Penilai Industri Keuangan Non-Bank dengan No. 211/NB.122/STTD-P/2020 tanggal 10 September 2020 dan juga sebagai anggota MAPPI dengan No. 14-S-05089 tanggal 6 Desember 2017 dan Nomor Register RMK-2017.01120 tanggal 12 September 2017. g. Akta Pendirian PT Ifishdeco No.41 tanggal 09 Juni 1971 yang dibuat dihadapan Abdul Latief, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.J.A.5/110/7, tanggal 29 Juni 1971. kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 6 OCR 0.934
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia h. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Ifishdeco Tbk No. 294 tanggal 25 Maret 2025 yang dibuat oleh Christina Dwi Utama, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat mengenai perubahan dewan komisaris dan direksi. Akta tersebut telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui surat penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0174503 tanggal 27 Maret 2025. i. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Ifishdeco Tbk No. 381 tanggal 26 Juni 2025 yang dibuat oleh Christina Dwi Utama, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat. Akta tersebut telah disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0043812.AH.01.02.Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT Ifishdeco Tbk pada tanggal 05 Juli 2025. Perubahan tersebut juga telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui surat penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar Nomor AHU-AH.01.03-0175847 tanggal 05 Juli 2025. j- Tanda Daftar Perusahaan PT Ifishdeco Nomor 503/73/X/2017 yang berlaku selama kegiatan usaha masih aktif yang dikeluarkan di Andoolo tanggal 17 Oktober 2017 dari Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). k. Surat Izin Usaha Perdagangan PT Ifishdeco yang dikeluarkan pada tanggal 6 Desember 2019 dan dikeluarkan dari Sistem OSS. l. Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 210/DPMPTSP/III/2019 tentang Persetujuan Perubahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT. Ifishdeco Kode Wilayah: KW 74.05 Sep 11 OP.05. m. NPWP atas nama PT Ifishdeco Tbk dengan Nomor 01.306.430.8-022.000 n. Akta Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat (Sirkuler) Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Dekindo Konsultan Utama Nomor 02 tanggal 23 Juni 2025 yang dibuat oleh Susana Chandradewi Sanyoto, S.H., M.Kn., Notaris berkedudukan di Kota Bekasi. Akta tersebut telah disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0041892.AH.01.02.Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar. Pada akta tersebut terdapat persetujuan perubahan nama perusahaan dari PT Dekindo Konsultan Utama menjadi PT Unggul Permai Utama. 0. Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Unggul Permai Utama Nomor 12 tanggal 05 Agustus 2025 yang dibuat oleh Herlina, S.H., M.Kn., L.L.M., Notaris di Jakarta Utara. Akta tersebut telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09.0323772 p- Laporan Keuangan Proforma 31 Desember 2025 g- Proyeksi keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi yang disiapkan oleh Manajemen IFSH. r. Company Profile IFSH. s. Diskusi dengan manajemen IFSH. t. Informasi dan/atau dokumen terkait lainnya yang didapat dari berbagai pencarian baik melalui internet maupun media lainnya. Seluruh data dan informasi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini diperoleh dari manajemen IFSH sepanjang proses penyusunan laporan baik diskusi dan wawancara. kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P2, Samarinda CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 7 OCR 0.923
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 10. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli Dalam memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini, GEAR tidak menggunakan hasil pekerjaan tenaga ahli dari luar. 11. Asumsi dan Kondisi Pembatas Asumsi Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah: @ Laporan Pendapat Kewajaran bersifat non disclaimer opinion. # Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses pendapat kewajaran. @ Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh IFSH dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan. @ Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. # GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh IFSH dan telah disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). # Laporan Pendapat Kewajaran yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional IFSH. # GEAR bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan. # GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Pendapat Kewajaran dari pemberi tugas. @ Laporan Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan. # Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan. @ Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban IFSH dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen IFSH. # Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. # Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. vi kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 8 OCR 0.941
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia Kondisi Pembatas: @# Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan transaksi. # Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan oleh IFSH kepada kami atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan. Kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen IFSH bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. @ Analisis pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Oleh karenanya, kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas pendapat kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut. # Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada IFSH dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut. # Pekerjaan kami berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur- prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Rencana Transaksi yang ada dan mungkin tersedia untuk IFSH serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi ini. 12. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi Laporan Pendapat Kewajaran beserta lampiran yang ada pada laporan ini hanya ditujukan kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pendapat Kewajaran sebagaimana dimaksud pada lingkup penugasan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam lingkup penugasan laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari GEAR dan Pemberi Tugas. 13. Kejadian-kejadian Penting Setelah Tanggal Pendapat Kewajaran (Subseguent Event) dan Tanggal Laporan Sampai dengan tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami tidak memperoleh informasi mengenai peristiwa penting yang dapat berdampak secara material. Kejadian-kejadian penting setelah tanggal laporan yaitu tanggal diterbitkannya Laporan Pendapat Kewajaran. Penilai tidak berkewajiban untuk melakukan perubahan atau penyesuaian atas hasil Pendapar Kewajaran yang dituangkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran Terinci yang telah diterbitkan dan disampaikan kepada Pemberi Tugas. Namun dalam hal terdapat informasi baru dalam hal yang substansi, maka GEAR dapat menerbitkan revisi atas Laporan Pendapat Kewajaran. vii : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 9 OCR 0.923
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013
Bidang Jasa:Properti dan Bisnis
Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia
14. Konfirmasi bahwa Laporan Pendapat Kewajaran dilakukan Berdasarkan Peraturan
OJK
Analisis, opini, kesimpulan dan Laporan Pendapat Kewajaran telah dibuat oleh Penilai dengan
memenuhi POJK 42, POJK 17 dan POJK 35.
15. Konfirmasi Bahwa Laporan Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan SPI
Analisis, opini, kesimpulan dan Laporan Pendapat Kewajaran telah dibuat oleh Penilai dengan
memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia ("KEPI") serta Standar Penilaian Indonesia
(“SPI”) Edisi VII tahun 2018 yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
("MAPPI").
16. Prosedur yang Digunakan
Dalam melakukan Rencana Transaksi, IFSH telah mempertimbangkan berbagai faktor-faktor
yang terkait sebelum memutuskan untuk melakukan Rencana Transaksi. Selanjutnya IFSH
telah menunjuk GEAR untuk memberikan pendapat independen atas kewajaran Rencana
Transaksi untuk memenuhi ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 17 dan
POJK 42, dan oleh karenanya atas Rencana Transaksi ini juga perlu dilakukan Penilaian Saham
dan Pendapat Kewajaran dari pihak independen.
IFSH telah menunjuk KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan, dengan nomor laporan
00049/2.0116-06/BS/02/0511/1/VI/2026 tanggal 10 Juni 2026 yang ditandatangani oleh
Penilai Publik Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) yang ditetapkan
sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi (B) No. B-01.18.00511 dan
memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dengan No. STTD.PB-
S1/PM.223/2021 Tanggal 04 Mei 2021 dan memiliki Surat Tanda Terdaftar Penilai Industri
Keuangan Non-Bank dengan No. 211/NB.122/STTD-P/2020 tanggal 10 September 2020 dan
juga sebagai anggota MAPPI dengan No. 14-S-05089 tanggal 6 Desember 2017 dan Nomor
Register RMK-2017.01120 tanggal 12 September 2017, untuk melakukan Penilaian Ekuitas
yang dijadikan Objek Pendapat Kewajaran. Berikut adalah ringkasan Hasil Penilaian Ekuitas
sebagai Objek Pendapat Kewajaran:
Figur 1. Ringkasan Hasil Penilaian Ekuitas
Bobot
Metode
Aset ABV 54.188.341 90V 48.769.507
Pasar GPTC 96.836.042 104 9.683.604
Jumlah 1000 58.453.111
Nilai Pasar Ekuitas 99,997” BSI (Full Amount) 58.453.111.462
Nilai Pasar Ekuitas 99,997”o BSI (Rounded) 58.453.000.000
Sumber: Laporan Penilaian Ekuitas No.00049/2.0116-06/BS/02/0511/1/VI/2026 tanggal 10 Juni 2026
dari KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan.
17. Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi
Batasan nilai sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (“POJK
17”) yaitu:
viii
kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 10 OCR 0.916
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 1. Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 20”4 (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka. 2. Transaksi berupa perolehan dan pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi dikategorikan sebagai Transaksi Material dalam hal: a. Nilai transaksi sama dengan 20Y4 (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka, b. Total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 20Y6 (dua puluh persen): c. Laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 206 (dua puluh persen), atau d. Pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 20Y6 (dua puluh persen). 3. Dalam hal transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh Perusahaan Terbuka yang mempunyai ekuitas negatif, transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 1096 (sepuluh persen) atau lebih dari total aset Perusahaan Terbuka. Nilai Transaksi Material dilakukan dengan melakukan perbandingan antara nilai ekuitas dan Aset IFSH per 31 Desember 2025 yang tercermin dalam Laporan Keuangan IFSH dengan nilai Rencana Transaksi. Figur 2. Unsur Transaksi Material Rencana Transaksi Jual Beli 99,997”6 Saham PT Bintang Smelter Indonesia. Nilai Buku IFSH Nilai Buku BSI 31 Des 2025 31 Des 2025 Persentase 1.060.783.953.777 214.545.427.672 20,23Y4 Nilai Buku IFSH Rencana Transaksi 31 Des 2025 31 Des 2025 Ekuitas 913.161.148.069 58.500.000.000 Persentase 6,41Y0 Nilai Buku IFSH Nilai Buku BSI 31 Des 2025 31 Des 2025 Ba tan 1.000.944.680.453 Nilai Buku IFSH Nilai Buku BSI Persentase 31 Des 2025 31 Des 2025 Laba Rugi 106.515.006.780 (2.474.097.757) -21,1096 Sumber: Laporan Keuangan IFSH 31 Desember 2025, Laporan Keuangan PT Bintang Smelter Indonesia 31 Desember 2025 serta Draft Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT Bintang Smelter Indonesia Dengan mempertimbangkan bahwa salah satu parameter materialitas, yaitu total aset objek transaksi terhadap total aset Perusahaan Terbuka melebihi batas 20”6, maka Rencana Transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi tersebut wajib memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku bagi Transaksi Material. kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 11 OCR 0.938
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 18. Analisis Kewajaran Kualitatif Rencana Transaksi Latar Belakang Rencana Transaksi Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, PT Ifishdeco Tbk bergerak dalam bidang usaha pertambangan bijih nikel dan perkebunan kelapa. Perseroan merupakan perusahaan pertambangan nikel yang melayani pasar domestik dengan kegiatan usaha yang meliputi eksplorasi, penambangan, produksi, laboratorium OA/OC, hauling, serta penjualan bijih nikel. Kegiatan penambangan dilakukan menggunakan sistem tambang terbuka (surface mining) dengan metode open pit (dari atas bukit) yang disesuaikan dengan kondisi cadangan, kualitas bijih nikel, serta struktur geologi area tambang. Metode tersebut diterapkan untuk meminimalkan luasan lahan terbuka. Dalam operasionalnya, proses penggalian dan pemuatan bijih nikel dilakukan menggunakan alat berat excavator sesuai dengan konfigurasi peralatan yang digunakan Perseroan. Lokasi tambang dan kantor produksi Perseroan berada di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, sedangkan kantor cabang Perseroan berlokasi di Jalan Malaka Ruko Spazia Blok G Ol No. 17, Kawasan Citraland, Anduonohu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki 10 entitas anak yang dikonsolidasikan, terdiri atas 8 entitas anak yang dimiliki secara langsung dan 2 entitas anak yang dimiliki secara tidak langsung. Salah satu entitas anak yang dimiliki secara langsung oleh Perseroan adalah PT Bintang Smelter Indonesia dengan persentase kepemilikan sebesar 99,997”o. PT Bintang Smelter Indonesia bergerak dalam bidang pengolahan dan pemurnian mineral nikel, dan sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 tercatat dalam kondisi tidak aktif dan tidak lagi menjalankan kegiatan operasional usaha. Kondisi tersebut berdampak terhadap kinerja keuangan dan memberikan kontribusi kerugian terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan. Sehubungan dengan kondisi tersebut, Perseroan berencana melakukan transaksi jual beli 99,997”o saham PT Bintang Smelter Indonesia sebagai bagian dari langkah penataan dan optimalisasi portofolio investasi Perseroan. Rencana transaksi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi usaha PT Bintang Smelter Indonesia saat ini serta dalam rangka mendukung efektivitas pengelolaan investasi dan kegiatan usaha Perseroan secara keseluruhan. Selanjutnya Rencana Transaksi Jual Beli 99,997”6 Saham PT Bintang Selter Indonesia tersebut dalam laporan ini disebut dengan “Rencana Transaksi”. Objek Pendapat Kewajaran Objek Pendapat kewajaran dalam hal ini adalah Rencana Transaksi Jual Beli 99,997”o Saham PT Bintang Smelter Indonesia. Rencana Transaksi Berdasarkan Draft Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT Bintang Smelter Indonesia, dengan ringkasan sebagai berikut: 1. Pihak-pihak yang bertransaksi yaitu: a. PT Ifishdeco Tbk, sebagai Penjual b. PT Unggul Permai Utama, sebagai Pembeli Penjual dan Pembeli secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”. Penjual dan Pembeli terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut: x kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 12 OCR 0.938
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia a. Bahwa seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh para pemegang saham PT Bintang Smelter Indonesia adalah sebanyak 34.608.242 (Tiga Puluh Empat Juta Enam Ratus Delapan Ribu Dua Ratus Empat Puluh Dua) lembar saham. b. Bahwa Penjual adalah pemilik dari 34.607.215 (Tiga Puluh Empat Juta Enam Ratus Tujuh Ribu Dua Ratus Lima Belas) lembar saham. c. Bahwa Penjual telah setuju untuk menjual dan mengalihkan seluruh sahamnya di PT Bintang Smelter Indonesia sebesar 34.607.215 (Tiga Puluh Empat Juta Enam Ratus Tujuh Ribu Dua Ratus Lima Belas) lembar saham (selanjutnya disebut sebagai “Saham”) kepada Pembeli dan Pembeli telah setuju untuk membeli dan menerima pengalihan Saham dari Penjual. 2. Harga penjualan dan pembelian atas Saham-Saham tersebut telah ditetapkan dan disetujui sekarang ini oleh Para Pihak untuk dikemudian hari yaitu sebesar Rp58.500.000.000,- (Lima Puluh Delapan Miliar Lima Ratus Juta Rupiah). 3. Penjual menjamin kepada Pembeli bahwa: a. Penjual adalah pemilik satu-satunya yang sah atas Saham, yang bebas dan bersih dari segala penjaminan, tuntutan, pungutan dan pertanggungan lainnya, b. Penjual memiliki kekuasaan dan kewenangan penuh untuk mengalihkan kepemilikan yang sah atas Saham yang bebas dan bersih dari segala penjaminan, tuntutan, pungutan dan pertanggungan lainnya, dan c. bahwa seluruh persyaratan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan mengenai pengalihan Saham kepada Pembeli telah dipenuhi termasuk persetujuan-persetujuan yang diperlukan dari para pemegang saham PT Bintang Smelter Indonesia. 4. Penjual dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham dalam PT Bintang Smelter Indonesia menjamin kepada Pembeli bahwa Penjual tidak pernah menandatangani perjanjian-perjanjian pinjaman, perjanjian-perjanjian jaminan dan/atau perjanjian- perjanjian lain manapun dalam bentuk apapun yang mengikat PT Bintang Smelter Indonesia. 5. Biaya yang berkaitan dengan penjualan, pengalihan, pemindahan dan pendaftaran Saham, termasuk tetapi tidak terbatas atas semua pajak, ditanggung dan dipikul oleh Pembeli. 6. Perjanjian ini dan pelaksanaannya tunduk pada dan diinterpretasikan sesuai dengan hukum negara Republik Indonesia. Pertimbangan yang Digunakan oleh Manajemen IFSH Pertimbangan bisnis dilakukan dengan melihat manfaat yang akan diperoleh dan risiko yang akan dihadapi dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi. 1. Manfaat Rencana Transaksi e Perseroan berpotensi memperoleh tambahan penerimaan kas dari pelaksanaan transaksi jual beli saham, yang selanjutnya dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional dan pengelolaan keuangan Perseroan. # PT Bintang Smelter Indonesia saat ini sudah tidak menjalankan kegiatan operasional usaha sehingga tidak memberikan kontribusi terhadap kegiatan usaha Perseroan. Kondisi tersebut berdampak terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan. Dengan dilaksanakannya transaksi ini, Perseroan diharapkan dapat mengurangi dampak kerugian yang berasal dari entitas anak yang tidak aktif. # Pelaksanaan transaksi diharapkan dapat mendukung Perseroan dalam menjaga efektivitas pengelolaan investasi dan kegiatan usaha Perseroan secara keseluruhan. 2. Risiko dan Mitigasi Rencana Transaksi # Risiko Realisasi Penerimaan Kas Realisasi penerimaan kas dari transaksi dapat berbeda dari yang diharapkan apabila terjadi kendala dalam proses penyelesaian transaksi atau terdapat perubahan kondisi xi : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 13 OCR 0.942
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia yang memengaruhi pelaksanaan transaksi. Risiko tersebut dapat dimitigasi dengan cara Perseroan dapat melakukan pemantauan secara berkala terhadap proses transaksi dan memastikan seluruh persyaratan serta dokumen transaksi telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga proses penyelesaian transaksi dapat berjalan tepat waktu dan sesuai rencana. @ Risiko Perbaikan Kinerja Keuangan Tidak Signifikan Meskipun transaksi diharapkan dapat mengurangi dampak kerugian dari entitas anak yang tidak aktif, terdapat risiko bahwa perbaikan terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan tidak terjadi secara signifikan dalam jangka pendek karena masih dipengaruhi oleh kondisi usaha dan operasional Perseroan secara keseluruhan. Risiko tersebut dapat dimitigasi dengan cara Perseroan dapat tetap melakukan evaluasi dan pengelolaan terhadap kinerja operasional dan keuangan secara menyeluruh guna mendukung perbaikan kinerja Perseroan secara berkelanjutan. @ Risiko Timbulnya Biaya Transaksi Perseroan berpotensi menanggung biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan transaksi, termasuk biaya konsultan, biaya profesional, biaya administrasi, dan biaya lainnya yang berkaitan dengan proses transaksi. Risiko tersebut dapat dimitigasi dengan cara Perseroan dapat melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap seluruh biaya transaksi agar penggunaannya tetap efektif dan efisien sesuai kebutuhan pelaksanaan transaksi. Selain itu, Perseroan dapat memastikan bahwa biaya yang timbul telah direncanakan dan dianggarkan dengan baik. Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kual: atas Rencana Transaksi Keuntungan yang akan diperoleh IFSH dari Rencana Transaksi adalah sebagai berikut: I. Rencana transaksi jual beli 99,997”6 saham PT Bintang Smelter Indonesia diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih baik bagi PT Ifishdeco Tbk dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan usaha Perseroan melalui tambahan penerimaan kas dari hasil transaksi. 2. Mengingat PT Bintang Smelter Indonesia saat ini sudah tidak menjalankan kegiatan operasional usaha, pelaksanaan transaksi diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari entitas anak yang tidak aktif terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan. 3. Rencana transaksi diharapkan dapat mendukung efektivitas pengelolaan investasi dan kegiatan usaha Perseroan secara keseluruhan, sehingga Perseroan dapat lebih fokus pada kegiatan usaha yang aktif dan berjalan. Tidak terdapat kerugian yang timbul dari Rencana Transaksi ini kecuali jika risiko tidak termitigasi dengan baik. Prospek Usaha Permintaan nikel masih kuat untuk tahun-tahun ke depan. Menurut Towards Chemical and Materials, pasar nikel global diperkirakan akan bernilai sekitar USD84.49 miliar pada tahun 2034, tumbuh (CAGR) sebesar 7,27”o selama periode 2025 hingga 2034. Meningkatnya permintaan kendaraan listrik dan penyimpanan energi masih menjadi salah satu pendorong pertumbuhan yang kuat. Sementara itu, sektor baja tahan karat tetap menjadi pilar dasar konsumsi nikel untuk berbagai industri khususnya properti dan otomotif. Perlambatan akan datang dari negeri Cina di mana pemerintah Tiongkok memprioritaskan pengamanan produksi nikel domestik dan akses yang lebih luas terhadap bahan baku penting, di samping memajukan pengembangan industri hilir. Pemerintah Tiongkok telah mendukung pertumbuhan industri kendaraan listrik, sektor baterai, dan daur ulang melalui kombinasi kebijakan industri dan lingkungan yang terkoordinasi, inovasi teknologi, dan dukungan xii kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 14 OCR 0.882
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia berkelanjutan bagi sektor otomotif domestik. Target ambisius untuk adopsi kendaraan listrik dan pengurangan emisi juga telah ditetapkan, walaupun pertumbuhan ekonomi nasional moderat. Strategi dan Rencana Bisnis Industri pertambangan memasuki fase baru yang dipengaruhi oleh transisi energi global, peningkatan kebutuhan mineral kritis, dinamika regulasi, serta tuntutan Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) dan efisiensi operasional. Untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan dan daya saing jangka panjang, Perseroan mengadopsi strategi ekspansi yang selektif, terukur dan berbasis mitigasi risiko, sebagai berikut: 1. Fokus Ekspansi pada Mineral Kritis Peseroan akan memprioritaskan eksplorasi dan akuisisi pada komoditas yang tergolong critical minerals, yang memiliki permintaan jangka panjang akibat perkembangan energi terbarukan, kendaraan listrik dan teknologi industri. 2. Kemitraan Strategis/Joint Venture (JV) Ekspansi dilakukan dengan pendekatan berbagai risiko melalui pembentukan joint venture, khususnya untuk proyek dengan kebutuhan modal besar atau risiko politik/regulasi tinggi. 3. Penguatan ESG sebagai Enabler Pertumbuhan ESG menjadi faktor kunci dalam akses pendanaan dan kelancaran operasional 4. Digitalisasi untuk Efisiensi dan Kecepatan Keputusan Transformasi digital menjadi pengungkit efisiensi dan keunggulan yang kompetitif. 5. Pengembangan Produk Baru Selain ekspansi aset, Perseroan akan mengembangkan lini jasa berbasis kompetensi internal, yang berfokus pada Geology Services dan Exploration Services. 19. Anali: Is Kewajaran Kuantitatif atas Rencana Transaksi 19.1. Overview Kinerja Keuangan Historis IFSH Figur 3. Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan IFSH (Rp000) Uraian Des 2021 Des 2022 Des 2023 Des 2024 Des 2025 Audit Audit Audit Audit Audit Aset 1.012.242.142 | 1.094.941.799 | 1.072.483.807 | 1.007.971.015 | 1.060.783.954 Liabilitas 370.806.076 313.203.600 286.598.747 169.934.405 147.622.806 Ekuitas 641.436.067 781.738.198 785.885.059 838.036.611 913.161.148 Sumber: Laporan Keuangan IFSH Figur 4. Ikhtisar Laporan Laba (Rugi) IFSH (Rp000) na Des 2021 Des 2022 Des 20: Des 2024 Des 2025 Jnsea Audit Audit Audit Audit Penjualan Neto 906.259.459 | 930.031.326 | 1.433.217.403 | 972.709.803 | 1.000.944.680 Pan 4ns24s080 | asom3.tas | 7as2000a8 | om.011.150 | 700.690.101 Penjualan Laba Bruto 128013370 | 558008188 | 688010455 | 301608644 | 201254579 Laba Usaha 80811921 | 158.649.208 | 292.201.251 | 151.633.208 | 149.310.379 Laba Perin 150076943 | 197604385 | 2203s8.008 | 100.113.160 | 106.515.007 Berjalan Nk ii ali 158.946.163 | 197.853.333 | 220.333.900 | 100.243.213 | 107.106.863 Berjalan Sumber: Laporan Keuangan IFSH xili kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 15 OCR 0.768
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia Figur 5. Ikhtisar Laporan Arus Kas IFSH (Rp000 L Des 2021 Des 2022 Des 2023 Des 2024 Des 2025 busa Audit Audit Audit Audit Audit Kas Bersih Dari Alive Opsi 120.613.302 | 154599241 | 205060015 | 222271358 | 79.902.251 Kas Bersih dari an anna (76351751) | (50.251.701 | (40.094.132) | (94746122) | (32.761.545) Kas Bersih dari Aktivitas (44.768.777) | (40.501.059) | (207.324.519) | (123.083.430) | (87.602.517 Pendanaan Kenaikan (Penurunan) Neto (5072260) | 63.846.480 | 47.651.265 4.441.805 | (40.371.800) Kas dan Setara Kas Pelan 32759810 | 97275466 | 144878372 | 149472.720| 109.285.584 Akhir Tahun Sumber: Laporan Keuangan IFSH Fis ur 6. Rasio Keuangan IFSH Des 2021 Des 2022 Des 2023 Des 2024 Des 2025 Audit Audit Audit Audit Audit Uraian Rasio Likuiditas Current Ratio 175,954 196,56Y0 184,68Y0 273,08Y0 385,99Yo Ouick Ratio I1,71Y0 96 11Yo 169,42Y0 253,04Y0 367,450 Cash Ratio 10,254 37,730 55,870 112,674 93.540 Rasio Aktivitas Perputaran Piutang Usaha Pihak Berelasi 0.00 0.00 50,23 0,00 0,00 Pihak Ketiga 23,38 27,74 12,38 53,06 88,09 Perputaran Piutang Lain- Lain Pihak Berelasi 2,39 3,01 101 1,72 1,34 Pihak Ketiga 2,69 3,99 1,59 9,33 11,00 Perputaran Persediaan 205,38 248,66 19,38 14,46 1114 Perputaran Uang Muka 6446 147 1,33 0,63 417 Perputaran Utang Usaha — Pihak Ketiga 35,09 31,67 8,50 20,09 6,95 Perputaran Utang Lain- Lain - Pitak Ketige 36,85 5,21 2,24 0,47 0,54 Perputaran Beban yang Masih Harus Dibayar Pihak Berelasi 4,02 13,24 11,94 0,00 0,00 Pihak Ketiga 39,56 6,94 15,84 9.68 35,22 Rasio Solvabilitas Debt to Asset Ratio 36,63Y0 28,60Y0 26,72Yo 16,86Yo 13,929 Debt to Eguity Ratio 57,81Yo 40,074 36,47Yo 20,28Ya 16,17Y6 Rasio Profitabilitas Gross Margin 41237 59.52Y4 480074 31.024 29.104 Operating Margin 8.92Y0 16,89Y0 20,39Yo 15,59y9 14,92Y0 Net Profit Margin 17,55Y0 21,05Y0 15,38Yo 10,29Y0 10,64Yo ROA 15,72Y6 18.06Y0 20,55Yo 9,930 10,040 ROE 24,80Y0 25,29Y0 28,04Yo 11,95y9 11,66y0 Sumber: Laporan Keuangan IFSH xiv Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 L- Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 enarang (P), Samarinda CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang : Kantor Pusat Cabang
Page 16 OCR 0.918
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 19.2. Asumsi — Asumsi Proyeksi Keuangan Berikut merupakan asumsi yang digunakan dalam proyeksi keuangan IFSH sebelum rencana transaksi untuk periode Desember 2026 hingga Desember 2030, sebagai berikut: # Jumlah hari operasional dalam proyeksi menggunakan asumsi kalender normal tahunan, yaitu sebanyak 365 hari untuk tahun 2026, 2027, 2029, dan 2030, serta 366 hari pada tahun 2028 yang merupakan tahun kabisat. e Tingkat inflasi diasumsikan sebesar 2,90Y6 pada tahun 2026 dan stabil pada kisaran 2,50Y6 per tahun untuk periode 2027 hingga 2030. @ Pertumbuhan penjualan diproyeksikan sebesar 7,584 pada tahun 2026 dan sebesar 5,00y5 per tahun pada periode 2027 hingga 2030. Berdasarkan asumsi tersebut, penjualan Perseroan diproyeksikan meningkat dari Rp758.980.137 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp922.545.100 ribu pada tahun 2030. # Beban Pokok Penjualan (“BPP”) diproyeksikan meningkat sejalan dengan pertumbuhan penjualan Perseroan. BPP diproyeksikan berada pada kisaran 73,066 terhadap penjualan selama periode proyeksi. # Beban umum dan administrasi diproyeksikan meningkat secara bertahap seiring dengan pertumbuhan operasional dan aktivitas usaha Perseroan. Secara persentase terhadap penjualan, beban umum dan administrasi diproyeksikan meningkat dari 9,32”o pada tahun 2026 menjadi 10,29”6 pada tahun 2030. # Laba rugi perusahaan anak diproyeksikan masih mencatat rugi selama periode proyeksi dengan proporsi terhadap penjualan sebesar 3,89Yo pada tahun 2026 menjadi 3,53Yo pada tahun 2030. # Pendapatan lain-lain diproyeksikan sebesar Rp26.472.407 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp29.220.584 ribu pada tahun 2030. # Tarif pajak penghasilan dalam proyeksi diasumsikan sebesar 22,00Y6 selama periode proyeksi. # Aset lancar berupa pajak dibayar dimuka diproyeksikan meningkat secara bertahap dari sebesar Rp401.204 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp434.276 ribu pada tahun 2030. # Aset tidak lancar Perseroan diproyeksikan terdiri atas investasi jangka panjang, piutang lain-lain pihak berelasi, aset tetap, dan properti pertambangan. Investasi jangka panjang diproyeksikan menurun secara bertahap selama periode proyeksi dari Rp293.578.723 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp255.318.944 ribu pada tahun 2030. Piutang lain-lain pihak berelasi diproyeksikan menurun selama periode proyeksi yaitu Rp116.005.397 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp109.200.120 ribu pada tahun 2030. Sementara itu, aset tetap dan properti pertambangan diproyeksikan meningkat selama periode proyeksi. Aset tetap pada tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp109.511.941 ribu menjadi Rp159.702.887 ribu pada tahun 2030. Kemudian properti pertambangan diproyeksikan sebesaar Rp68.494.814 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp83.255.875 ribu pada tahun 2030. @ Liabilitas lancar berupa utang pajak diproyeksikan meningkat secara bertahap dari sebesar Rp18.378.126 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp19.893.075 ribu pada tahun 2030. Utang bank jangka pendek diproyeksikan meningkat dari sebesar Rp2.566.273 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp5.748.408 ribu pada tahun 2030. # Liabilitas tidak lancar berupa utang bank jangka panjang diproyeksikan meningkat dari sebesar Rp16.445.244 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp27.026.518 ribu pada tahun 2030. Liabilitas sewa diproyeksikan menurun secara bertahap dari sebesar Rp4.294.290 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp3.079.924 ribu pada tahun 2030. # Perputaran modal kerja menunjukkan pengelolaan operasional Perseroan yang relatif efisien selama periode proyeksi. Periode penagihan piutang usaha pihak berelasi dari 4,93 hari pada tahun 2026 menjadi 2,66 hari pada tahun 2030. Kemudian untuk penagihan piutang usaha pihak ketiga diproyeksikan membaik dari 89,50 hari pada tahun 2026 menjadi 82,87 hari pada tahun 2030. Periode perputaran piutang lain-lain pihak ketiga dari xv kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 17 OCR 0.915
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 9,58 hari pada tahun 2026 menjadi 5,17 hari pada tahun 2030. Perputaran beban dibayar dimuka dari 4,49 hari pada tahun 2026 menjadi 3,84 hari pada tahun 2030. Perputaran uang muka juga menunjukkan tren penurunan dari 6,20 hari pada tahun 2026 menjadi 5,53 hari pada tahun 2030. Sementara itu, periode pembayaran utang usaha pihak ketiga diproyeksikan relatif stabil pada kisaran 4,35 hari hingga 5,46 hari selama periode proyeksi. Berikut merupakan asumsi yang digunakan dalam proyeksi keuangan IFSH setelah rencana transaksi untuk periode Desember 2026 hingga Desember 2030, sebagai berikut: # Jumlah hari operasional dalam proyeksi menggunakan asumsi kalender normal tahunan, yaitu sebanyak 365 hari untuk tahun 2026, 2027, 2029, dan 2030, serta 366 hari pada tahun 2028 yang merupakan tahun kabisat. # Tingkat inflasi diasumsikan sebesar 2,90Yo pada tahun 2026 dan stabil pada kisaran 2,50y5 per tahun untuk periode 2027 hingga 2030. @ Pertumbuhan penjualan diproyeksikan sebesar 7,584 pada tahun 2026 dan sebesar 5,00Yo per tahun pada periode 2027 hingga 2030. Berdasarkan asumsi tersebut, penjualan Perseroan diproyeksikan meningkat dari Rp758.980.137 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp922.545.100 ribu pada tahun 2030. # Beban Pokok Penjualan (“BPP”) diproyeksikan meningkat sejalan dengan pertumbuhan penjualan Perseroan. BPP diproyeksikan berada pada kisaran 73,066 terhadap penjualan selama periode proyeksi. # Beban umum dan administrasi diproyeksikan meningkat secara bertahap seiring dengan pertumbuhan operasional dan aktivitas usaha Perseroan. Secara persentase terhadap penjualan, beban umum dan administrasi diproyeksikan meningkat dari 9,32”o pada tahun 2026 menjadi 10,29Y6 pada tahun 2030. # Laba rugi perusahaan anak diproyeksikan masih mencatat rugi sebesar 0,78”o terhadap penjualan pada tahun 2026. Kemudian pada tahun 2027 hingga 2030 diproyeksikan tercatat laba sebesar 1,76Yo pada tahun 2027 menjadi 1,64”o pada tahun 2030 terhadap penjualan. # Rugi penjualan saham diproyeksikan pada tahun 2026 sebesar 132.011.400 ribu. # Pendapatan (beban) lain-lain diproyeksikan sebesar Rp19.931.083 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp22.000.186 ribu pada tahun 2030. # Tarif pajak penghasilan dalam proyeksi diasumsikan sebesar 22,00”o selama periode proyeksi. # Aset lancar berupa pajak dibayar dimuka diproyeksikan meningkat secara bertahap dari sebesar Rp401.204 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp434.276 ribu pada tahun 2030. # Aset tidak lancar Perseroan diproyeksikan terdiri atas investasi jangka panjang, piutang lain-lain pihak berelasi, aset tetap, dan properti pertambangan. Investasi jangka panjang diproyeksikan meningkat secara bertahap selama periode proyeksi dari Rp93.502.379 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp172.517.034 ribu pada tahun 2030. Piutang lain-lain pihak berelasi diproyeksikan menurun selama periode proyeksi yaitu Rp116.005.397 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp109.200.120 ribu pada tahun 2030. Sementara itu, aset tetap pada tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp109.511.941 ribu menjadi Rp159.702.887 ribu pada tahun 2030. Kemudian properti pertambangan diproyeksikan sebesaar Rp68.494.814 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp83.255.875 ribu pada tahun 2030. @ Liabilitas lancar berupa utang pajak diproyeksikan meningkat secara bertahap dari sebesar Rp18.378.126 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp19.893.075 ribu pada tahun 2030. Utang bank jangka pendek diproyeksikan meningkat dari sebesar Rp2.566.273 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp5.748.408 ribu pada tahun 2030. # Liabilitas tidak lancar berupa utang bank jangka panjang diproyeksikan meningkat dari sebesar Rp16.445.244 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp27.026.518 ribu pada tahun 2030. Liabilitas sewa diproyeksikan menurun secara bertahap dari sebesar Rp4.294.290 ribu pada tahun 2026 menjadi Rp3.079.924 ribu pada tahun 2030. # Perputaran modal kerja menunjukkan pengelolaan operasional Perseroan yang relatif efisien selama periode proyeksi. Periode penagihan piutang usaha pihak berelasi dari 4,93 xvi kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung pembina Graha, Lantai 2, 31. D1. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 18 OCR 0.768
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jas: Wilayah Ker. roperti dan Bisnis :Negara Republik Indonesia hari pada tahun 2026 menjadi 2,66 hari pada tahun 2030. Kemudian untuk penagihan piutang usaha pihak ketiga diproyeksikan membaik dari 89,50 hari pada tahun 2026 menjadi 82,87 hari pada tahun 2030. Periode perputaran piutang lain-lain pihak ketiga dari 37,72 hari pada tahun 2026 menjadi 20,36 hari pada tahun 2030. Perputaran beban dibayar dimuka dari 4,49 hari pada tahun 2026 menjadi 3,84 hari pada tahun 2030. Perputaran uang muka juga menunjukkan tren penurunan dari 6,20 hari pada tahun 2026 menjadi 5,53 hari pada tahun 2030. Sementara itu, periode pembayaran utang usaha pihak ketiga diproyeksikan relatif stabil pada kisaran 4,35 hari hingga 5,46 hari selama periode proyeksi. 19.3. Proyeksi Keuangan Berikut adalah proyeksi keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi untuk periode 31 Desember 2026 - 31 Desember 2030 adalah sebagai berikut: Proyeksi Laba (Rugi) Figur 7. Proyeksi Laba (Rugi) (Rp000 Keterangan Bro Penjualan Sebelum 758980137 | To0o20148| 830775601 | snee1a3s1 | 022525100 Setelah 758980137| 790920148 | 830775601 — sns01a381 | 022.sas.100 BPP Sebelum Gsasasoc8) | (58227527 | (61138023 | (641958701 | (674056642) Setelah (ssasa8068) | (58227572) | (611380285 | (621058701 | (674.056.623) Laba (Rugi) Kotor Sebelum 204432069 | 214653672 | 225386356 | 236685073 | —2awa88as7 Setelah 204432069 | 214653672 | 2253863s6| 236655673) — 2asa88as7 Laba (Rugi) Usaha Sebelum 137317 | 138520678 | Tasacomae | 148402022 | 153.603.296 Setelah 133711517| 138520678 | 143469746 | — 148402022 | 153.603.206 Laba (Rugi) Sebelum Pajak Sebelum 128101001| 133375018 | 137686522) 142516892 | 147398017 Setelah 131461771 170936454 176.187.014 | 181.979.876 | 187.848.176 Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan Sebelum 9osisss1 | 104052514 | 107308503 | 1nite3in6| 1as7oy21 Setelah 10254018| 133330434 | 137425871 | 141944303 | 146.521.577 Sumber: Manajemen IFSH (Diolah GEAR) Proyeksi Posisi Keuangan Figur 8. Proyeksi Posisi Keuangan (Rp000 Keterangan 2030 Aset Lancar Sebelum 427804695 | 511681543 | 625907530 | 743708559 | 863.829.623 Setelah 538.216.207 622.072.367 737.010.113 856.273.660 978.626.771 Aset Tidak Lancar Sebelum 662247887 | 600805794 | 687306738 | 684144726 | 681.332.308 Setelah 462171542 | 520048058 | 545.867.611 572.024.207 | 598.530.399 Total Aset Sebelum 1.090.052.583 | 1202487337 | 1313214268 | 1427853284 | 1.545.161.931 Setelah 1.000.387.750 | 1.142.120.425 1.282.877.723 1.428.297.867 | 1.577.157.170 Liabilitas Jangka Pendek Sebelum TOS.473.578 108.922.086 110.530.149 112.260.944 113.653.906 Setelah 105.473.578 108.922.986 110.530.149 112.260.944 113.653.906 Liabilitas Jangka Panjang Sebelum 33.238.278 3810111 39.915.375 31.660.421 42.605.184 Setelah 33.238.278 3819LANI 39.915.375 21.660.421 22.605.184 Liabilitas xvii Kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2. J1. DI. Panjaitan No 45, Kantor Pusat Cabang Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 2 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya — Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 19 OCR 0.867
19.4.Anal Kantor Cabang : KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia Keterangan Sebelum: 138.711.856 147.114.096 150.445.524 153.921.365 156.259.090. Setelah 138.711.856 147.114.096 150.445.524 153.921.365 156.259.090 Ekuitas Sebelum: 951.340.727 | 1055373241 | 1162768744 | 1273031019 | 1.388.002.841 Setelah 861.675.894 995.006.328 | 1.132.432.199 | 1.274.376.502 1.420.898.079 Sumber: Manajemen IFSH (Diolah GEAR) Proyeksi Arus Kas Arus Kas Operasional Sebelum 122.936.545 148.377.342 153.549.062 158.876.753 164.289.268 Setelah 174848.0s7 | 154206654 | 159.525.821 165.077.772 | 170.785.965 Arus Kas Investasi Sebelum & (74.468.861) 144.540.304) (97.146.218) (49.914.609) Setelah £ (74.468.861) 144.540.304) (47.146.218) (49.914.609) Arus Kas Pendanaan Sebelum 16.400.000) 7.044.159 1.817.417 2.220.121 1.467.346 Setelah 16.400.000) 7.044.159 1817417 2.220.121 1.467.346 Kenaikan (Penurunan) Kas Sebelum 116.536.545 80.952.640 110.826.175 113.950.656 115.842.004 Setelah 168.448.057 86.781.952 116.802.934 120.151.675 122.338.701 Kas Awal Tahun Sebelum 68.242.463 184.779.008 265.731.648 376.557.822 490.508.478 Setelah 68.242.463 236.690.519 323472471 440.275.405 560.427.080 Kas Akhir Tahun Sebelum 184.779.008 265.731.648 376.557.822 490.508.478 606.350.483 Setelah 236.690.519 | 323472471 | 440275405 | 560.427.080 | 682.765.781 Sumber: Manajemen IFSH (Diolah GEAR) Is Keuangan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi atau Proforma Keuangan Proforma laporan keuangan IFSH atas Rencana Transaksi disusun berdasarkan asumsi sebagai berikut: 1. Rencana Transaksi dilakukan sesuai dengan Draft Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT Bintang Smelter Indonesia, 2. Harga Rencana Transaksi adalah sebesar Rp58.500.000.000 (Lima Puluh Delapan Miliar Lima Ratus Juta Rupiah). Berikut ini adalah laporan keuangan sebelum dan setelah dilakukan Rencana Transaksi (proforma) periode yang berakhir 31 Desember 2025. Penyesuaian Aset Lancar Kas dan Setara Kas 68.242.463 - 68.242.463 Piutang Usaha - : - Pihak Berelasi 10.254.720 - 10.254.720 Pihak Ketiga 186.109.760 - 186.109.760 Piutang Lain-Lain 2 : 8 Pihak Berelasi 782.176 - 782.176 Pihak Ketiga 19.930.401 58.300.000 78.430.401 Persediaan 297.559 5 297.559 Pajak Dibayar Dimuka 401.204 - 401.204 xvili Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 20 OCR 0.861
Sebelum KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Ker. Penyesuaian Setelah Beban Dibayar Dimuka. 9.337.703 - 9.337.703 Uang Muka Bagian Lancar 12.901.290 - 12.901.290 Saldo Bank Yang Dibatasi Penggunaannya - - - Aset Keuangan Lainnya Bagian Lancar 3.010.874 - 3.010.874 Jumlah Aset Lancar 311.268.150 58.500.000 369.768.150 Aset Tidak Lancar Saldo bank yang dibatasi penggunaannya 65.007.318 5 65.007.318 Investasi jangka panjang 284.013.779 (190.511.400) 93.502.379 Uang muka, bagian tidak lancar - - Piutang lain-lain 5 2 & Pihak berelasi 116.005.397 - 116.005.397 Pihak ketiga 620 - 620 Aset tetap, neto 141.893.947 - 141.893.947 Aset tak berwujud, neto 1.344.488 - 1.344.488 Properti pertambangan, neto. 68.494.814 - 68.494.814 Aset pajak tangguhan 2.195.334 - 2.195.334 an Pena lainnya, bagian tidak PT . Pa Jumlah Aset Tidak Lancar 685.265.581 (190.511.400) 494.754.181 Jumlah Aset 996.533.731 (132.011.400) 864.522.331 Liabilitas Dan Ekuitas Liabilitas Jangka Pendek Pinjaman bank jangka pendek Utang usaha Pihak berelasi 491.653 - 491.653 Pihak ketiga 6.603.463 - 6.603.463 Utang lain-lain - Pihak berelasi 36.036.337 - 36.036.337 Pihak ketiga 957.529 - 957.529 Beban yang masih harus di bayar : Pihak berelasi - - - Pihak ketiga 38.041.430 - 38.041.430 Utang pajak 18.378.126 2 18.378.126 Bagian utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam I tahun: - Bank 4.566.273 - 4.566.273 Pembelian aset tetap 979.069 - 979.069 Liabilitas sewa 1.419.698 “ 1.419.698 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 107.473.578 2 107.473.578 Liabilitas Jangka Panjang. Utang bank jangka panjang Bank 20.445.244 - 20.445.244 Pembelian aset tetap 206.092 - 206.092 Liabilitas sewa 4.694.290 - 4.694.290 Liabilitas manfaat karyawan 5.092.804 - 5.092.804 Kerugian melebihi nilai investasi 7.199.846 - 1.199.846 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 37.638.278 - 37.638.278 Jumlah Liabilitas 145.111.856 - 145.111.856 Ekuitas Modal saham 212.500.000 2 212.500.000 Saham treasuri (162.070.746) g: (162.070.746) Tambahan modal disetor 123.206.051 - 123.206.051 Selisih transaski dengan (54.604.694) - (54.604.694) kepentingan non-pengendali 5 5 & xix Kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2. J1. DI. Panjaitan No 45, Kantor Pusat Cabang Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 2 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya — Jawa Timur Telp./Fax. z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) 031-8470138 / 99013093 gara Republik Indonesia
Page 21 OCR 0.858
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 31 Desem belum Pen Saldo laba 732.391.264 (132.011.400) 600.379.864 Jumlah Ekuitas 851.421.876 (132.011.400) 719.410.476 Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 996.533.731 (132.011.400) 864.522.331 Sumber: Manajemen IFSH (Diolah GEAR) Laporan Posisi Keuangan Dampak Keuangan dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut: 1. Nilai buku piutang lain-lain pihak ketiga sebesar Rp19.930.401 ribu dan terdapat penambahan atas rencana transaksi penjualan saham sebesar Rp58.500.000 ribu, sehingga nilai piutang lain-lain pihak ketiga menjadi Rp78.430.401 ribu. 2. Nilai buku investasi jangka Panjang pada aset tidak lancar sebesar Rp284.013.779 ribu dan berkurang atas rencana transaksi penjualan saham sebesar Rp190.511.400 ribu, sehingga nilai investasi jangka Panjang menjadi 93.502.379 ribu. 3. Nilai buku saldo laba IFSH tercatat sebesar Rp732.391.264 dan berkurang sebesar Rp132.011.400 ribu akibat dari rencana transaksi penjualan saham, sehingga nilai saldo laba menjadi Rp600.379.864 ribu. 19.5. Analisis Inkremental Analisis inkremental (nilai tambah) atas Rencana Transaksi dilakukan dengan mengurangkan nilai pada proyeksi setelah dengan nilai pada proyeksi sebelum. Figur 11. Analisis Inkremental pada Laporan Laba (Rugi) (Rp000, Des 2030 Pendapatan - - - - - Beban Pokok Penjualan - - - - 3 Keterangan Laba (Rugi) Kotor » 5 2 - : Beban Umum dan Administrasi Laba (Rugi) Perusahaan Anak | ” 23597810 | 44260294 | 45372951 | 46507275 | 47669957 Rugi Penjualan Saham (132.011.400) Pendapatan (Beban) Lain-Lain | (6.541.324) | (6704858) | (6872479) | (7044291) | (7220398) Beban Bunga E 2 3 5 Laba (Rugi) Sebelum Pajak (114.954.914) | 37.561.436 | 38.500.472 | 39.462.984 | 40.449.558 Data GEN) Dera Tai (89.664.833) | 29297920 | 30.030.368 | 30:781.127 | 31.550.656 Sumber: Manajemen IFSH, diolah GEAR Figur 12. Analisis Inkremental pada Laporan Posisi Keuangan (Rp000) Keterangan Aset 'Aset Lancar 110411512) 110390823 | 111102583 | 11256s.101| 114.797.148 “Aset Tidak Lancar (200.076.345) | (470.757.736) | (141.439.127) | (112.120.519) | (82.801.910) Total Aset (89.664.833) | (60.366.913) | (30.336.545) 444583 | 31.995.238 Liabilitas xx Kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2. J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 22 OCR 0.796
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia 2029 2030 Liabilitas Jangka Pendek - - - 2 2 Liabilitas Jangka Panjang - - - - - Liabilitas - - - - - Ekuitas (89.664.833) | (60.366.913) | (30.336.545) 444583 | 31.995.238 Sumber: Manajemen IFSH, diolah GEAR 00) Arus Kas dari aktivitas operasi 51.911.512 5.829.311 5.976.759 6.201.019 6.496.697 Arus Kas dari aktivitas investasi Arus Kas dari aktivitas pendanaan aan si9usi2| ss2o3n | s97ezso| — c201015| — 6496.co7 Kas dan Bank pada Awal Tahun Kas dan Bank pada Akhir | 5 9r1sip | 57740823 | c371583| 60918001 | 76415208 Sumber: Menajemen IFSH, diolah GEAR - 51.911.512 57.740.823 63.717.583 69.918.601 19.6. Analisis Sensitivitas Analisis sensitivitas disusun untuk menggambarkan dampak perubahan atau penyesuaian pada proyeksi keuangan IFSH sebelum dan setelah Rencana Transaksi. Selain itu digunakan untuk mengukur keuntungan dan kerugian dari Rencana Transaksi. Berikut adalah analisis sensitivitas terhadap kenaikan dan penurunan atas Rencana Transaksi. igur 14. Analisi: Current Ratio Kondisi Normal 51070 STNYO 667Yo 763Y6 861Yo Naik 10yo 515Y9 585Y0 680Yo 783Yo 89054 Turun 1096 506y6 5TTYA 671Y0 T14Yo 88250 ROA Kondisi Normal 1,039 116770 10,714 9,9AYa 9,290 Naik 10yo 1,7196 12,0276 11,0276 10,22Y6 9.54Yo Turun 1056 0,790 121196 111096 10,28Y6 96040 ROE Kondisi Normal 11996 13.4076 T2,1496 111496 10.319 Naik 10yo 1,9476 13,45Y0 12,20Yo 11,20Y0 10,36Y0 Turun 106 0,90”0 13,574 12,30y6 112849 10,43Y0 Sumber: Manajemen IFSH (Diolah GEAR Berdasarkan analisis sensitivitas nilai rencana transaksi atas transaksi penjualan saham, dilakukan pengujian sensitivitas dengan skenario kondisi normal, kenaikan sebesar 1096, dan penurunan sebesar 10Yo terhadap kinerja keuangan Perseroan selama periode proyeksi tahun 2026 hingga 2030. Analisis sensitivitas tersebut bertujuan untuk melihat ketahanan kondisi keuangan dan profitabilitas Perseroan setelah transaksi dilakukan. Pada kondisi normal, Current Ratio Perseroan menunjukkan tren peningkatan dari sebesar 510Y6 pada tahun 2026 menjadi 8614 pada tahun 2030. Tingginya rasio tersebut menunjukkan bahwa Perseroan memiliki kemampuan yang sangat memadai dalam memenuhi kewajiban xxi Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang :
Page 23 OCR 0.910
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia jangka pendek menggunakan aset lancarnya setelah transaksi penjualan saham dilakukan. Dalam skenario kenaikan 1076, Current Ratio meningkat menjadi 51594 pada tahun 2026 dan mencapai 890”o pada tahun 2030. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa apabila kinerja Perseroan meningkat di atas asumsi dasar, maka kemampuan likuiditas Perseroan akan menjadi semakin kuat. Sementara itu, pada skenario penurunan 1096, Current Ratio masih berada pada tingkat yang sangat baik, yaitu sebesar 506Y6 pada tahun 2026 dan meningkat menjadi 88276 pada tahun 2030. Dengan demikian, meskipun terjadi penurunan asumsi sebesar 1096, Perseroan tetap memiliki kemampuan yang sangat memadai dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pada kondisi normal, ROA Perseroan meningkat signifikan dari 1,03”o pada tahun 2026 menjadi 11,676 pada tahun 2027, kemudian relatif stabil pada kisaran 9”6-11”4 hingga tahun 2030. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aset yang dimiliki Perseroan mampu menghasilkan laba secara lebih optimal setelah transaksi dilakukan. Pada skenario kenaikan 10Yo, ROA meningkat menjadi 1,71Yo pada tahun 2026 dan mencapai 12,026 pada tahun 2027. Selanjutnya ROA tetap berada di atas 9/6 hingga tahun 2030. Sedangkan pada skenario penurunan 10Y6, ROA tercatat sebesar 0,79Y4 pada tahun 2026 dan tetap berada pada kisaran 9”0-12”o pada tahun-tahun berikutnya. Meskipun mengalami penurunan dibandingkan kondisi normal, Perseroan masih mampu mencatat tingkat pengembalian aset yang positif sehingga menunjukkan ketahanan profitabilitas terhadap perubahan asumsi. Pada kondisi normal, ROE Perseroan meningkat dari 1,196 pada tahun 2026 menjadi 13,40Y0 pada tahun 2027 dan selanjutnya berada pada kisaran 10yo-12Y6 hingga tahun 2030. Dalam skenario kenaikan 10Yo, ROE meningkat menjadi 1,94”6 pada tahun 2026 dan mencapai 13,450 pada tahun 2027 dan pada tahun 2028 hingga 2030 berada pada kisaran 10Yo - 12Y6. Sementara itu, pada skenario penurunan 106, ROE masih tercatat positif sebesar 0,90Y6 pada tahun 2026 dan berada pada kisaran 10”6—14”4 hingga tahun 2030. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi penurunan asumsi, Perseroan tetap mampu menghasilkan tingkat pengembalian ekuitas yang positif dan relatif stabil. Secara keseluruhan, hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa transaksi penjualan saham masih memberikan kondisi likuiditas dan profitabilitas yang cukup baik pada seluruh skenario pengujian. Bahkan pada kondisi penurunan sebesar 10Y6, Perseroan tetap mampu mempertahankan Current Ratio pada tingkat yang sangat tinggi serta mempertahankan ROA dan ROE pada posisi positif. Dengan demikian, transaksi penjualan saham dinilai masih cukup resilien terhadap perubahan asumsi dan tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kondisi keuangan Perseroan. 20. Analisis Nilai Rencana Transaksi dengan Hasil Penilaian Figur 15. Perbandingan Nilai Rencana Transaksi dan Hasil Penilaian Hasil Penilaian Harga Rencana Keterangan Saham 2 Selisih (Rp) 58.453.000.000 58.500.000.000 0,082 Rencana Transaksi Jual Beli 99,997”4 Saham PT bintang Smelter Indonesia Analisis atas transaksi penjualan saham dilakukan dengan membandingkan nilai Rencana Transaksi terhadap hasil penilaian saham. Berdasarkan hasil analisis, nilai Rencana Transaksi berada pada kisaran sebesar 0,08”6 dari nilai acuan hasil penilaian saham. Nilai tersebut masih berada dalam batas kewajaran sesuai ketentuan POJK No. 35, dimana batas atas maupun batas bawah kisaran nilai transaksi tidak melebihi 7,5Y6 dari nilai yang dijadikan acuan dalam penentuan kisaran nilai Rencana Transaksi. xxii Kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2. J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 24 OCR 0.907
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin:2.13.0116 dan KNKNO. 562/KM.1/2013 Bidang Jasa:Properti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa transaksi yang akan dilaksanakan, ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan, adalah WAJAR. Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada IFSH maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda. Demikian hasil pendapat kewajaran yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar penilaian dan kode etik yang berlaku. Hormat kami, KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., MEc.Dev., MAPPI (Cert) Partner Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis (B) Ijin Penilai 1 No. B-1.18.00511 MAPPI 1 No. 14-S-05089 No. Register 1 RMK-2017.01120 STTD IKNB OJK 1 211/NB.122/STTD-P/2020 STTD OJK : STTD.PB-51/PM.223/2021 xxiii kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A No. 45 Surabaya — Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang z Semarang (P), Samarinda (CP), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 25 OCR 0.952
PERNYATAAN PENILAI Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda-tangan dibawah ini menerangkan bahwa: 1, tapa Da 10. 1. TB 14. Pernyataan yang menjadi dasar dari analisis, pendapat dan kesimpulan nilai yang diuraikan dalam Laporan Penilaian adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik Penilai, dan berdasarkan informasi dan data pendukung yang kami gunakan dalam proses penilaian, Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini, Imbalan jasa tidak berpengaruh terhadap proses penilaian. Penilai tidak memiliki kepentingan terhadap Obyek Penilaian. Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI Edisi VII Tahun 2018) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) dan No.17 /SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang dilakukan, Penugasan penyusunan penilaian secara profesional telah dilakukan terhadap Obyek Penilaian pada tanggal Penilaian (Cut Off Date): Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan Obyek Penilaian. Penilai telah melakukan ruang lingkup sebagai berikut: identifikasi masalah, inspeksi, pengumpulan data dan wawancara, analisis data, estimasi nilai dengan pendekatan penilaian, penulisan laporan. Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian, Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, . Kesimpulan yang dihasilkan dalam penugasan profesional telah disajikan sebagai pendapat hasil penilaian, Pendapat tersebut telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas, Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan /atau diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah, . Tidak seorangpun selain yang bertanda tangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam Laporan Penilaian ini. Jakarta, 15 Juni 2026
Page 26 OCR 0.858
Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev — Penanggung Jawab Izin Penilai : B-1.18.00511 MAPPI No. : 14-S-05089 RMK : RMK-2017.01120 Rahmat Faizal, S.E., M.S.M, CIB — Reviewer MAPPI No. : 17-P-7514 RMK : RMK-2019.02920 Septi Irdi Kurnia Melati, S.Tr.E — Penilai MAPPI No. 1 24-P-13352 RMK : RMK-2024.05013 Ghina Wahyuningsih, S.E., M.Ec.Dev — Penilai MAPPI No. 1 24-P-13286 RMK : RMK-2025.05111
Page 27 OCR 0.938
In » PT IFISHDECO Tbk No. 216/TBK/SKU-511/VI/2026 Jakarta, 5 Juni 2026 Yth. KJPP GUNTUR, EKI ANDRI DAN REKAN Gedung Pembina Graha Lt. 02 Ruang 30 JL. DI. Panjaitan No.45 Jakarta Timur 13350 Up. Dwi Hari Prasetiyo, MAPPI (Cert.) Perihal: Surat Representasi Penilaian Fairness Opinion PT (ishdeco Tbk (“IFSH”) Dengan Hormat, Berkenaan dengan Penyusunan Laporan Penilaian Fairness Opinion KANTOR JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT IFISHDECO TBK melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.058/PN.BV.GEAR/2026 tanggal 13 Maret 2026 diperlukan dalam rangka Fairness Opinion pada Perusahaan Terbuka. Penilaian ini digunakan untuk kepentingan pelaporan pada Pasar Modal untuk memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 42/POJK.04/2020 (POJK 42) tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan” serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/PJOK.04/2020 (PJOK 17) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, dan tidak digunakan diluar konteks atau tujuan penilaian tersebut. Kami memahami bahwa GEAR mengandalkan kepada representasi yang kami buat melalui surat ini dan kami memberikan konfirmasi kepada GEAR bahwa hal-hal berikut adalah benar dan lengkap dalam segala hal yang bersifat material sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan kami yang terbaik, mencakup: Il. Kami tegaskan bahwa semua jawaban pertanyaan dari GEAR, baik melalui korespondensi ataupun pertemuan dengan manajemen IFSH berkenaan dengan pendapatan dan kegiatan operasinya di masa mendatang telah mencerminkan pertimbangan terbaik kami per tanggal Laporan Penilaian Fairness Opinion dan memperhitungkan prospek industri dan kondisi operasinya. 2. Semua dokumen, catatan dan informasi yang relevan dengan penelaahan prakiraan keuangan telah disampaikan kepada GEAR dan telah lengkap dan akurat dalam kaitannya dengan penyusunan Laporan Penilaian Fairness Opinion per tanggal Laporan Penilaian Fairness Opinion. 3. Kami telah melakukan review atas Laporan Penilaian Fairness Opinion dan telah menerima semua informasi yang diperlukan untuk memeriksa kembali keakuratan informasi atau untuk melengkapi informasi di dalamnya. 4. Kami telah mempelajari, mengetahui, memahami dan menyetujui semua asumsi dan data-data serta informasi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Penilaian Fairness Opinion. 5. Kami telah membebaskan GEAR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari kesalahan ataupun kekurangan data dan atau informasi yang disediakan oleh pemberi tugas, manajemen IFSH, konsultan atau pihak ketiga, kepada GEAR dalam penyusunan Laporan Penilaian Fairness Opinion. Sahid Sudirman Center, 42” Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 Telp: 62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 28 OCR 0.945
jai ml PT IFISHDECO Tbk (3 Kami tidak bergantung kepada Penilai atau seseorang yang memiliki hubungan afiliasi dengan Penilai atau pihak lain yang berafiliasi dengan Penilai sehubungan dengan pemeriksaan keakuratan informasi atau keputusan. Penyampaian dari Laporan Penilaian Fairness Opinion ini atau setiap negosiasi yang dibuat berdasarkan Laporan Penilaian Fairness Opinion, dalam kondisi apapun, tidak dapat diimplikasikan bahwa informasi yang terkandung adalah benar setelah tanggal Laporan Penilaian Fairness Opinion. Dengan Surat Representasi ini, kami tegaskan bahwa berdasarkan pengetahuan terbaik kami, kami tidak mengetahui adanya salah saji yang material mengenai fakta atau informasi yang seharusnya disampaikan kepada GEAR dalam rangka melakukan penyusunan Laporan Penilaian Fairness Opinion. Kami sepakat bahwa kami akan membebaskan GEAR dan pegawainya dari segala kerugian atau kerusakan yang timbul dari setiap tuntutan oleh pihak-pihak untuk mana Penilaian Fairness Opinion ini dibuat yang timbul dari salah saji yang material atau terabaikannya bahan atau informasi yang kami sampaikan. paraf Sahid Sudirman Center, 42”8 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 Telp: t62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 29 OCR 0.923
il | PT IFISHDECO Tbk No. 217/TBK/SKU-511/VI/2026 Jakarta. 5 Juni 2026 Yth. KJPP GUNTUR. EKI ANDRI DAN REKAN Gedung Pembina Graha Lt. 02 Ruang 30 JL. DI. Panjaitan No.45 Jakarta Timur 13350 Up. Dwi Hari Prasetiyo. MAPPI (Cert.) Perihal: Keterangan Manajemen atas penyusunan Proyeksi Keuangan PT Ifishdeco Tbk Dengan Hormat. Berkenaan dengan Penyusunan Laporan Penilaian Fairness Opinion KANTOR JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT IFISHDECO TBK melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.058/PN.BV.GEAR/2026 tanggal 13 Maret 2026 diperlukan dalam rangka Fairness Opinion pada Perusahaan Terbuka. Surat Keterangan ini dibuat sebagai pertanggungjawaban Manajemen atas data-data yang diberikan kepada KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan yang akan digunakan untuk penugasan Fairness Opinion PT Ifishdeco Tbk. Kami memahami bahwa GEAR mengandalkan kepada konfirmasi penggunaan asumsi atas proyeksi yang telah diberikan oleh manajemen kepada GEAR. Manajemen telah memberikan keyakinan memadai bahwa semua asumsi yang digunakan untuk penyusunan proyeksi keuangan dalam proses penilaian telah disusun secara wajar dan telah merefleksikan kompleksitas bisnis IFSH yang sesungguhnya. Kami memahami bahwa GEAR mengandalkan konfirmasi atas Laporan Keuangan PT Ifishdeco Tbk per 31 Desember 2025 terkait posisi keuangan yang telah disampaikan oleh manajemen kepada GEAR. Sahid Sudirman Center, 42”8 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta sean Telp: 62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 30 OCR 0.749
IPL Tpi (2 PT IFISHDECO Tbk Lampiran Proyeksi Keuangan Before PT ifishdeco Tbk (SA) Faimess Opinion 31 Desember 2025 (Disajikan dalam Ribuan Rupiah) Penjualan 758.980.137 796929144 836.775.601 878.614.381 922.545.100 Beban pokok penjualan (554.548.068) (582.275.472) (611.389.245) (641.958.707) (674.056.623) LABA (RUGI) KOTOR 204.432.069 214.653.672 225.386.356 236.655.673 248.488.457 (Beban umum & administrasi (70.720.552) (76.112.984) (81.916.610) (88.162.751) (94.885.161) Laba (Rugi) Perusahaan anak (29.496.028) (30.233.428) (30.989.264) (31.763.996) (32.558.095) Rugi penjualan saham - - : $ : Pendapatan (beban) lain-lain 26.472.407 27.134.217 27.812.573 28.507.887 29.220.584 Beban Bunga (2.586.805) — (2066449) — (2.606.513) — (2.719.922) — (2.867.168) LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 128.101.091 133.375.018 137.686.542 142.516.892 147.398.617 Beban pajak penghasilan (28.182.210) (29342.s02) (30.291.039) (31353.716) (32.427.696) LABA (RUGI) BERSIH 99.918.851 104.032.514 107.395.503 111.163.176 — 114.970.921 Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta m9 Telp: t62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 31 OCR 0.749
2! PT IFISHDECO Tbk (Fairness Opinion 31 Desember 2025 (Disajikan dalam Ribuan Rupiah) ASET (ASET LANCAR (Kas dan setara kas 68.242.463 184.779.008 — 265.731.648 376.557.822 490.508.478 606.350.483 Piutang usaha Pihak berelasi 10.254.720 10.254.720 9.220.218 306.323 7.275.691 6.728.122 Pihak ketiga 186.109.760 186.109.760 — 191.693.053 197.443.844 203.367.159 209.468.174 Piutang Lain-lain Pihak berelasi 782.176 782.176 782.176 782.176 782.176 782.176 Pihak ketiga 19.930.401 19.930.401 17.937.361 16.143.625 14.529.263 13.076.336 Persediaan 297.559 297.559 297.559 297.559 297.559 297.559 (Pajak dibayar dimuka 401.204 401.204 409.228 417.413 25.761 434.276 Beban dibayar dimuka 9.337.703 9.337.703 9.431.080 9.525.391 9.620.625 9.716.851 |Uang muka, bagian lancar 12.901.290 12.901.290 13.159.316 13.422.502 13.690.952 13.964.771 Saldo bank yang dibatasi penggunaannya - - - - - - /Aset keuangan lainnya, bagian lancar 3.010.874 3.010.874 3.010.874 3.010.874 Jumlah Aset Lancar 311.268.150 427.802.695 — 511.681.543 — 625.907.530 743.708.559 /ASET TIDAK LANCAR Saldo bank yang dibatasi penggunaannya 65.007.318 65.007.318 — 65.007.318 — 65.007.318 — 65.007.318 — 65.007.318 Investasi jangka panjang 284.013.779 293.578.723 — 284.013.779 274.448.834 264.883.889 255.318.944 Uang muka, bagian tidak lancar - - x. . 3 (Piutang lain-lain Pihak berelasi 116.005.397 116.005.397 114.265.316 112.551.336 110.863.066 109.200.120 Pihak ketiga 620 620 620 620 620 620 Iaset tetap, neto 141.893.947 109.511.941 146.150.765 150.535.288 — 155.051.347 159.702.887 IAset tak berwujud, neto 1.3aa.a88 1.143.855 943.223 722.590 541.958 301.325 Properti pertambangan, neto 68.494.814 68.494.814 71.919.555 — 75.515.532 — 79.291.309 83.255.875 (Aset pajak tangguhan 2.195.334 2.195.334 2.195.334 2.195.334 2.195.334 2.195.334 /Aset keungan lainnya, bagian tidak lancar 6.309.885 6.309.885 6.309.885 6.309.885 6.309.885 6.309.885 Jumlah Aset Tidak Lancar 685.265.581 662.247.887 690.805.794 687.306.738 — 684.144.726 681.332.308 JUMLAH ASET 996.533.731 1.090.052.583 1.202.487.337 1.313.214.268 1.427.853.284 1.545.161.991 UABILITAS DAN EKUITAS IUABILITAS JANGKA PENDEK Pinjaman bank jangka pendek Utang usaha Pihak beretas 491.653 491.653 491.653 491.653 291.653 491.653 Pihak ketiga 6.603.463 6.603.463 7.593.983 8.733.080 9.606.389 10.086.708 (utang lain-lain Pihak berelasi 36.036.337 36036337 36.036.337 36.036.337 36.036.337 36.036.337 Pihak ketiga 957.529 957.529 957.529 957.529 957.529 957.529 Beban yang masih harus di bayar Pihak berelasi - - - - Pihak ketiga 38.041.430 3eLoa1.430-— 38.041.430 38.041.430 38.041.430 Utang pajak 18.378.126 18378126 — 18745.689 19.120.602 — 19.503.014 — 19.893.075 Bagian utang jangka panjang yang jatuh itempo dalam 1 tahun Bank 4.566.273 2.566.273 4.657.599 4.750.751 5.225.826 5.748.408 Pembelian aset tetap 979.069 979.069 979.069 979.069 979.069 979.069 Uabilitas sewa 1.419.698 1.419.698 1.419.698 1.419.698 1.419.698 1.419.698 Jumlah Iabilitas jangka pendek 107.473.578 105.473.578 108.922.986 110.530.149 112.260.944 113.653.906 LIABILITAS JANGKA PANJANG Utang bank jangka panjang Bank 20.45.214 16445244 21.467.507 — 23.614.257 — 25.739.541 27.026.518 Pembelian aset tetap 206.002 206.092 206.092 206.092 206.002 206.092 Labilitas sewa 4.694.290 4.294.290 4.224.861 3.802.375 3.a22.138 3.079.924 Uabiltas manfaat karyawan 5.092.804 5.092.804 5.092.804 5.092.804 5.002.804 5.002.804 Kerugian melebihi nilal investasi 7.199.846 7.199.846 7.190.846 7.199.846 7.199.826 7.199.846 Jumlah Liabilitas jangka panjang 37.638.278 33238278 asa9L111 oo 39915375 AL66OA21 42.605.184 JUMLAH LasILITAS 145.111.856 138.711.856 147.114.096 150445524 153921365 156.259.090 EKUITAS Modal saham 212.500.000 212.500.000 212.500.000 212.500.000 212.500.000 212.500.000 Saham treasuri (162.070.746) (162.070.746) (162.070.746) (162.070.746) (162.070.746) (162.070.746)| ITambahan modal disetor 123.206.051 123206051 123.206.051 123.206.051 123.206.051 123.206.051 Selisih transaski dengan (54.604.694) (Sa.cox.e9a) —(Sa.601.694) (54.604.694) (54.604.694) — (54.604.694)| (kepentingan non-pengendali - - - - - - Saldo laba 732.391.264 832310115 936342630 1.043.738132 1.154.901.308 1.269.872.229 Total Ekuitas 851.421.876 951340727 1055373241 1162768748 1.273.931.919 1.388.902.841 JUMLAH LIABILITAS DAN EK: 11090.052583 1.202.487.337 1.313.214.268 1.427.853.284 1.931 Sahid Sudirman Center, 42”8 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 1022 p Telp: 62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 32 OCR 0.754
Bl PT IFISHDECO Tbk PT Ifishdeco Tbk (SA) Faimess Opinion 31 Desember 2025 (Disajikan dalam Ribuan Rupiah) Arus Kas Operasional 'EAT 99.918.851 104.032.514 107.395.503 111.163.176 114.970.921 'Depresiasi dan Amortisasi (#) 32.582.639 34.605.928 36.760.436 39.055.015 41.499.136 Modal Kerja (Piutang usaha Pihak berelasi - 1.025.472 922.925 830.632 747.569 Pihak ketiga 2 (5.583.293) (5.750.792) (5.923.315) (6.101.015) Piutang Lain-lain - - - - - Pihak berelasi - 2 : da s Pihak ketiga - 1.993.040 1.793.736 1.614.363 1.452.926 Persediaan - 3 : s & PPajak dibayar dimuka e (8.024) (8.185) (8.348) (8.515) Beban dibayar dimuka - (93.377) (94.311) (95.254) 196.206)| Uang muka, bagian lancar - (258.020) (263.186) (268.450) (273.19) Saldo bank yang dibatasi penggunaannya - : z p ss IAset keuangan lainnya, bagian lancar - - 2 : - Investasi jangka panjang (9.564.945) 9.564.945 9.564.945 9.564.945 9.564.945 Piutang Lain-lain Pihak berelasi - 1.740.081 1.713.980 1.688.270 1.662.946 Utang usaha Pihak berelasi « . - - . Pihak ketiga - 990.520 1.139.097 873.308 480.319 Utang lain-lain - - - ya 2 Pihak berelasi - : z 2 8 Beban yang masih harus di bayar - - & Pihak berelasi - - - “ : Pihak ketiga - » s 8 3 Utang pajak - 367.563 374.914 382.412 390.060 Jumlah Modal Kerja (9564.945) — 9.738.900 9.393.123 8.658.562 7.819.210 Jumlah Arus Kas Operasional 122.936.545 148.377.342 153.549.062 158.876.753 164.289.268 (Arus Kas Investasi Perolehan aset tetap - (Loas.120) (40944326) (43.370.481) (45.950.044) Perolehan properti pertambangan - (422741) — (3595978) — (3.775.777) (3.964.565) Jumlah Arus Kas Investasi - (za.a68.861) (44.540.302) (47.146.218) (49.914.609) 'Arus Kas Pendanaan Bagian utang jangka panjang yang jatuh 'tempo dalam 1 tahun Bank (2.000.000) 2.091.325 93.152 475.075 522.583 Pembelian aset tetap - - - - - Liabilitas sewa ai si . 2 » (Utang bank jangka panjang Bank (4.000.000) — 5.022.262 2.146.751 2.125.283 1.286.977 Pembelian aset tetap - - « 2 €. Liabiltas sewa (400.000) (69.429) (a22.a56) (380.238) (842.214) Jumlah Arus Kas Pendanaan (6.400.000) — 7.044.159 1.817.417 2.220.121 1.467.346 IKENAIKAN (PENURUNAN) KAS 116.536.545 80.952.640 110.826.175 113.950.656 115.842.004 IKAS AWAL TAHUN 68.242.463 184.779.008 265.731.648 376.557.822 490.508.478 KAS AKHIR TAHUN 68.242.463 184.779.008 265.731.648 376.557.822 490.508.478 606.350.483 Sahid Sudirman Center, 42”8 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta pa Telp: #62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 33 OCR 0.766
In 3: PT IFISHDECO Tbk Lampiran Proyeksi Keuangan After PT Ifishdeco Tbk (SA) Fairness Opinion 31 Desember 2025 (Disajikan dalam Ribuan Rupiah) Penjualan .980. 796.929.144 836.775.601 878.614.381 922.545.100 Beban pokok penjualan 548. 1582.275.472) (611.389.245) (641.958.707) (674.056.643) LABA (RUGI) KOTOR 214.653.672 225.386.356 236.655.673 248.488.457 Beban umum & administrasi (70.720.552) (76112994) (81916610) (88.162.751) (94.885.161) Laba (Rugi) Perusahaan anak (5898217) 14032865 — 14383687 — 14.743.279 — 15.111.861 (Rugi penjualan saham (132.011.400) - - - - Pendapatan (beban) lain-lain 19.931.083 20.429.360 20.940.094 21.463.596 22.000.186 Beban Bunga (2586805) — (2.066.449) — (2.606.513) — (2.719.922) (2.867.168) LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 13146177 170936454 176.187.014 181979876 187.848.176 Beban pajak penghasilan (2892159) (37.606.020) (38.761.143) (40.035.573) (41.326.599) Laga (RUGI) BERSIH 10.254.018 133.33034 137.425.871 141.944.303 — 146.521.577 Sahid Sudirman Center, 42”8 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 Va Telp: #62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 34 OCR 0.755
@ PT IFISHDECO Tbk (PT ifishdeco Tbk (SA) Fairness Opinion 31 Desember 2025 (Disajikan dalam Ribuan Rupiah) ASET /ASET LANCAR (kas dan setara kas 68.242.463 236.690.519 323472471 440.275.405 560.427.080 682.765.781 Piutang usaha Pihak berelasi 10.254.720 — 10.254.720 9.220.218 8.306.323 7.475.691 6.728.122 Pihak ketiga 186.109.760 186.109.760 191.693.053 197.443.844 203.367.159 209.468.174 Piutang Lain-lain Pihak berelasi 782.176 782.176 782.176 782.176 782.176 782.176 Pihak ketiga 19.930.401 — 78.430.401 — 70.587.361 — 63.528.625 — 57.175.763 — 51.458.186 Persediaan 297.559 297.559 297.559 297.559 297.559 297.559 Pajak dibayar dimuka 401.204 401.204 409.228 ax7.an3 225.761 432.276 (Beban dibayar dimuka 9.337.703 9.337.703 9.431.080 9.525.391 9.620.645 9,716,851 Uang muka, bagian lancar 12.901.290 12901290 — 13159316 — 13.422.502 13.690.952 — 13.964.771 Saldo bank yang dibatasi penggunaannya - - - - - - /Aset keuangan lainnya, bagian lancar 3.010.874 3.010.874 3.010.874 3.010.874 3.010.874 3.010.874 Jumlah Aset Lancar 311.268.150 538.216.207 622.072.367 737.010113 856.273.660 /ASET TIDAK LANCAR "Saldo bank yang dibatasi penggunaannya 65.007.318 65.007.318 — 65.007.318 65.007.318 65.007.318 65.007.318 Investasi jangka panjang 284.013.779 — 93.502.379 113.256.043 — 133.009.706 152.763.370 172.517.034 Uang muka, bagian tidak lancar - 2 - Piutang lain-lain Pihak berelasi 116.005.397 116.005.397 114.265.316 112.551.336 — 110.863.066 109.200.120 Pihak ketiga 620 620 620 620 620 620 /Aset tetap, neto 141.893.947 109.511.941 146150765 150.535.288 — 155.051.347 159.702.887 /Aset tak berwujud, neto 1.344.498 1.143.855 943.223 742.590 541.958 341.325 Properti pertambangan, neto 68.494.814 68.494.814 71.919.555 75.515.532 79.291.309 83.255.875 /Aset pajak tangguhan 2.195.334 2.195.334 2.195.334 2.195.334 2.195.334 2.195.334 /aset keungan lainnya, bagian tidak lancar 6.309.885 6.309.885 6.309.885 6.309.885 6.309.885 6.309.885 Jumlah Aset Tidak Lancar 685.265.581 — 462.171.542 520.048.058 545.867.611 572.024.207 598.530.399 JUMLAH ASET 996.533.731 1.000.387.750 1.142.120.425 1.282.877.723 1.428.297.867 1.577.157.170 LUABILITAS DAN EKUITAS UIABILITAS JANGKA PENDEK Pinjaman bank jangka pendek Utang usaha Pihak berelasi 491.653 491.653 491.653 491.653 491.653 291.653 Pihak ketiga 6.603.463 6.603.463 7.593.983 8.733.080 9.606.389 10.086.708 Utang lain-lain Pihak berelasi 36.036.337 36.036.337 36.036.337 36.036.337 36.036.337 36.036.337 Pihak ketiga 957.529 957.529 957.529 957.529 957.529 957.529 ban yang masih harus di bayar Pihak berelasi - - - 2 ” . Pihak ketiga 38.041.430 38.041.430 38.041.430 38.041.430 38.041.430 38.041.430 Utang pajak 18.378.126 18.745.689 19.120.602 19.503.014 19.893.075 gan utang Jangka panjang yang jatuh tempo dalam 4 tahun Bank 4.566.273 2.566.273 4.657.599 4.750.751 5.225.826 5.728.408 Pembelian aset tetap 979.069 979.069 979.069 979.069 979.069 979.069 Liabilitas sewa 1.419.698 1.419.698 1.419.698 1.419.698 1.419.698 1.419.698 Jumlah liabilitas jangka pendek 107.473.578 — 105.473.578 108.922.986 — 110.530.149 112.260.944 113.653.906 UABILITAS JANGKA PANJANG Utang bank jangka panjang Bank 20.445.244 16.445.244 21.467.507 23.614.257 25.739.541 27.026.518 Pembelian aset tetap 206.092 206.092 206.092 206.092 206.092 206.092 Uabilitas sewa 4.694.290 4.294.290 4.224.861 3.802.375 3.422.138 3.079.924 Liabilitas manfaat karyawan 5.092.804 5.092.804 5.092.804 5.092.802 5.092.804 5.092.804 (Kerugian melebihi nilai investasi 7.199.846 7.199.846 7.199.846 7.199.846 7.199.846 7.199.846 Jumlah Liabilitas jangka panjang 37.638.278 — 33238278 — 38191111 39.915.375 — 41660421 42.605.184 JUMLAH LIABILITAS 145.111.856 138.711.856 — 147.114.096 150.445.524 153.921.365 156.259.090 EKUITAS Modal saham 212.500.000 212.500.000 212.500.000 212.500.000 212.500.000 212.500.000 Saham treasuri (162.070.746) (162.070.746) (162.070.746) (162.070.746) (162.070.746) (162.070.746)| ITambahan modal disetor 123206:051 123206051 122.206.051 123.206.051 123.206.051 123.206.051 Selisih transaski dengan (saGoa.esa) — (5a.60A.694) (54.604.694) — (SA.60A.694) — (54.604.694) —(54.604.694)| kepentingan non-pengendali - - - - - Saldo laba 732.391.264 — 742.645.282 875.975.717 1.013.401.588 1.155.345.891 1.301.867.468 "Total Ekuitas 861.675.894 995.006.328 1.132.432.199 1.274.376.502 1.420.898.079 1.000.387. 1.142.120.425 1.282.877.723 1.428:297.867 1-577.157.170 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 02204” 1S Telp: #62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 35 OCR 0.738
Bl PT IFISHDECO Tbk PT ifisndeco Tbk (SA) Fairness Opinion 31 Desember 2025 (Disajikan dalam Ribuan Rupiah) 10.254.018 133330434 137.425.871 141.944.303 146.521.577 i dan Amortisasi (t) 32.582.639 — 34.605.928 — 36.760.436 — 39.055.015 — 41499136 Modal Kerja Piutang usaha Pihak berelasi - 1.025.472 922.925 830.632 747.569 Pihak ketiga - (5.583.293) (5.750.792) (5.923.315) (6.101.015)| Piutang Lain-lain - - - - . Pihak berelasi - : 2 2 Pihak ketiga (58.500.000) — 7.843.040 7.058.736 6.352.863 5.717.576 Persediaan - 1 : - Pajak dibayar dimuka - (8.024) (8.185) (8.328) (8.515) Beban dibayar dimuka - 193.377) (9.311) 195.254) (96.206) Uang muka, bagian lancar - (258.026) (263.186) (268.450) (273.819) Saldo bank yang dibatasi penggunaannya - $ 2 2 se |Aset keuangan lainnya, bagian lancar - » z " 2 Investasi jangka panjang 190.511.400 (19.753.664) (19.753.668) (19.753.664) (19.753.664 Piutang Lain-lain Pihak berelasi - 1.740.081 1.713.980 1.688.270 1.662.946 Utang usaha Pihak berelasi - 5 " 4 z Pihak ketiga - 990.520 1.139.097 873.308 480.319 Utang lain-lain - - 5 Si Pihak berelasi : 2 3 8 Pihak ketiga - - - - a Beban yang masih harus di bayar - - - - - Pihak berelasi - - - - - Pihak ketiga - # - . “ Utang pajak . 367.563 374.914 382.412 390.060 Jumlah Modal Kerja 132.011.400 (13.729.709) (14.660.485) (15.921.546) (17.234.748) Jumlah Arus Kas Operasional 174.818.057 154.206.654 159.525.821 165.077.772 170.785.965 /Arus Kas Investasi Perolehan aset tetap - (7044120) (40944326) — (43.370.441) (45.950.044) Perolehan properti pertambangan - G.a2a7a1) — (3.595.978) — (3.775.777) (3.964.565) Jumlah Arus Kas Investasi - (ra.aes.861) (4.540.302) (a7.146218) (49.914.609) 'Arus Kas Pendanaan Bagian utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam 1tahun Bank (2.000.000) — 2091325 93.152 475.075 522.583 Pembelian aset tetap - - - - - Liabilitas sewa - - - - - Utang bank jangka panjang Bank (4.000.000) — 5.022.262 2.146.751 2.125.283 1.286.977 Pembelian aset tetap 8. 5 ta “ sd Liabilitas sewa (400.000) 169.429) (422.86) (380.238) (822.214) jumlah Arus Kas Pendanaan (6.400.000) — 7.044.159 1.817.417 2.220.121 1.467.346 KENAIKAN (PENURUNAN) KAS 168.448.057 — 86781952 116802934 120.151.675 122.338.701 IKAS AWAL TAHUN 68.242.463 236.690.519 323472471 440.275.405 560.427.080 (KAS AKHIR TAHUN ss.2aza63 236.690.519 323.472.471 440.275.405 — 560.427.080 — 682.765.781 1 Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 Telp: 62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 36 OCR 0.926
@ PT IFISHDECO Tbk Manajemen telah melakukan review dan menyetujui bahwa proyeksi dan laporan keuangan yang digunakan untuk Fairness Opinion PT Ifishdeco Tbk telah sesuai dengan yang diberikan oleh manajemen kepada GEAR. Dengan surat ini, kami telah memberikan konfirmasi atas kebenaran dan kelengkapan data serta informasi yang disampaikan dalam rangka penyusunan laporan Fairness Opinion. Dengan demikian, data yang diberikan adalah benar dan dapat digunakan sebagai dasar dalam proses penilaian Fairness Opinion. Hormat kami Nama: Pa uv Jabatan: Tanggal: Sahid Sudirman Center, 42” Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 Telp: t62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 37 OCR 0.920
KUP GUNTUR EKI, ANDRI DAN REKAN 0116 dan KNCNO: 562/EM. 12013 roperti dan Bisnis :Kegara Republik Indonesia SURAT TUGAS JKT/0027/ST.GEAR/2026 Berdasarkan Surat Kerjasama Pelaksanaan Penilaian Fairness Opinion PT Ifishdeco Tbk atas Pelepasan Anak Usaha, Jual Beli non afiliasi PT Bintang Smelter Indonesia, dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) berdasarkan Surat Penawaran No. JKT/058/PN.BV.GEAR/2026 tanggal 13 Maret 2026 Dengan ini KJPP Guntur, Eki, Andri dan Rekan ditunjuk untuk melaksanakan penyusunan laporan Penilaian Fairness Opinion. Penugasan dimulai sejak :31 Maret 2026 Periode Investigasi 126 Mei 2026 Lokasi : Sahid Sudirman Center, Jl. Jenderal Sudirman No. 86 Lt 42 Karet Tengsin, Kec. Tanah Abang Personel : Dwi Hari Prasetiyo, Ghina Wahyuningsih Demikian surat tugas ini dibuat, untuk digunakan dengan penuh tanggung jawab dalam proses penyusunan Laporan Penilaian, untuk melakukan pengumpulan dokumen, diskusi dengan manajemen dan kunjungan lokasi. Jakarta, 26 Mei 2026 Pelaksana Investigasi Staff Penilai Represenstatif v KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan PT Ifishdeco Tbk "tanda tangan dan stempel Perusahaan i yo Rekan Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan Kantor Cabang : Business Valuation Unit, Gedung Pembina Graha Lantai 2 Ruang 30. Jl. D.I Pandjaitan No. 45, Jatinegara, Jakarta Timur 13350 Telp. 021 3883 5076 Kantor Pusat : Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45, Surabaya, Jawa Timur Telp./Fax 031 8470138 / 99013093
Names mentioned 37 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bintang Smelter Indonesia
p.1 ×22
unresolved
org
KJPP GUNTUR
p.2 ×27
unresolved
org
PT IfishdecoTbk Sahid Sudirman Center
p.2
unresolved
org
ANDRI & REKAN
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Guntur
p.2
unresolved
org
Andri dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
KJPP
p.2
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Unggul Permai Utama
p.3 ×4
unresolved
org
Palilingan dan Rekan
p.5 ×5
unresolved
person
Adi Santoso
p.5 ×4
unresolved
person
Arief Setyadi
p.5
unresolved
org
KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan
p.5 ×6
unresolved
org
KJPP Guntur Eki Andri
p.5 ×6
unresolved
person
Abdul Latief
· Notaris
p.5
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.5
unresolved
person
Christina Dwi
· Notaris
p.6 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.6 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-
p.6 ×2
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
p.6
unresolved
org
PT. Ifishdeco Kode Wilayah
p.6
unresolved
org
PT Dekindo Konsultan Utama
p.6 ×2
unresolved
person
Susana Chandradewi Sanyoto
· Notaris
p.6
unresolved
person
Herlina
· Notaris
p.6
unresolved
org
PT Bintang Smelter Indonesia. Nilai Buku IFSH Nilai
p.10
unresolved
org
PT Bintang Selter Indonesia
p.11
unresolved
org
PT Bintang Smelter Indonesia. Rencana Transaksi Berdasarkan Draft
p.11
unresolved
person
Rahmat Faizal
p.26
unresolved
person
Ghina Wahyuningsih
p.26
unresolved
person
Up. Dwi Hari Prasetiyo
p.27
unresolved
org
Rekan Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan
p.37
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.