Back to announcement
20260623_DVLA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103561_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review DVLASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.916
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. Al NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 SURAT KETERANGAN Nomor : 74/KTW.N/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama 1 KUMALA TJAHJANI WIDODO SH., MH., MKn. Jabatan 1 Notaris di Jakarta Alamat 1 Jalan Biak No.7 O, Jakarta Pusat 10150 Dengan ini menerangkan: A. - Bahwa pada hari Jumat, tanggal 19 Juni 2026, bertempat di Hotel The St. Regis Jakarta, Rajawali Place, Jalan H.R Rasuna Said nomor 4 Kaveling B, Kuningan, Setiabudi, Jakarta 12910, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT DARYA- VARIA LABORATORIA Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, diselenggarakan secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System “eASY.KSEI” yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan secara fisik. - “Bahwa Akta Berita Acara Rapatnya dibuat oleh saya, Notaris, termaktub dalam akta tanggal 19 Juni 2026 Nomor 28. - Bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat: DEWAN KOMISARIS : » Presiden Komisaris : Bapak Clinton Andrew Campos Hess @ Wakil Presiden Komisaris : Bapak Eric Albert Lim Gotuaco » Komisaris : Bapak Mariano John Lim Tan, Junior e Komisaris Independen : Bapak Sonny Kalona » Komisaris Independen : Bapak Sancoyo Antarikso e Komisaris Independen “ Ibu Marlia Hayati Goestam DIREKSI : e Presiden Direktur : Bapak dr. Ian Martin Wibawa Kloer @ Direktur : Bapak Celso Paz Lim @ Direktur : Ibu Yustina Endang Setyowati @ Direktur : Bapak Dennis Tee Co e Direktur : Alexander Santos Panlilio e Direktur : Jose Luis Harina Narvaez - Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 1.031.916.803 (satu miliar tiga puluh satu juta sembilan ratus enam belas ribu delapan ratus tiga) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 92,135Yo (sembilan puluh dua koma satu tiga lima persen) dari 1.120.000.000 (satu miliar seratus dua puluh juta) saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.957
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 Bahwa pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda Rapat. Bahwa ada 2 (dua) orang yang mengajukan pertanyaan untuk Agenda Pertama Rapat , sedangkan untuk Agenda Kedua, Agenda Ketiga, Agenda Keempat dan Agenda Kelima Rapat tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: Pengambilan keputusan pada setiap Agenda Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil melalui pemungutan suara. B. Bahwa dalam Rapat Perseroan telah diambil keputusan: Agenda Pertama : Disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Keuangan, Perseroan memberikan pelunasan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan-tindakan yang telah mereka lakukan selama tahun buku 2025, sejauh tercermin dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan. Agenda Kedua: L. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan sebesar Rp.163.947.234.000,- (seratus enam puluh tiga miliar sembilan ratus empat puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh empat ribu Rupiah) sebagai berikut: a. Sejumlah Rp.45.920.000.000,- (empat puluh lima miliar sembilan ratus dua puluh juta Rupiah) atau sejumlah Rp. 41,- (empat puluh satu Rupiah) per saham diperhitungkan sebagai Dividen Interim yang telah dibayarkan pada bulan November 2025: b. Sejumlah Rp.71.680.000.000,- (tujuh puluh satu miliar enam ratus delapan puluh juta Rupiah) atau sejumlah Rp. 64,- (enam puluh empat Rupiah) per saham dibagikan sebagai Dividen Tunai untuk para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada Tanggal Pencatatan. Oleh karenanya total dividen Perseroan yang akan diterima oleh pemegang saham Perseroan untuk tahun buku berakhir 31 Desember 2025 adalah. sejumlah Rp.105,- (seratus lima Rupiah) per saham atau sejumlah Rp.117.600.000.000,- (seratus tujuh belas miliar enam ratus juta Rupiah). c. Sisanya dicatat sebagai Saldo Laba Perseroan untuk digunakan sebagai tambahan modal kerja dan/atau investasi. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan berkaitan dengan pembayaran Dividen Tunai untuk tahun buku 2025 tersebut. Agenda Ketiga: 1. Menunjuk Bapak Tjoa Tjek Nien sebagai Akuntan Publik Independen yang terdaftar di OJK, dari Kantor Akuntan Publik atau KAP Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) untuk audit atas Laporan Keuangan konsilidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Apabila Bapak Tjoa Tjek Nien berhalangan oleh sebab apapun, Rapat memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen lain dari KAP Purwanto Susanti dan Surja, untuk audit Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.
Page 3 OCR 0.911
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. | NA NOTARIS “3 N Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat N Telp. 021-3866602, 021-21693128 Na ank - 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut dan persyaratan lainnya. Agenda Keempat : 1. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Sancoyo Antarikso sebagai Komisaris Independen Perseroan, Menyetujui pemberhentian dengan hormat Ibu Yustina Endang Setyowati dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat, Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Ibu Yustina atas tindakan pengurusan yang telah dilaksanakan selama masa jabatannya, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam pembukuan Perseroan dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyetujui pengangkatan Bapak Deddy Septiadi sebagai Direktur Perseroan yang baru. Masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang diangkat kembali dan anggota Direksi yang baru diangkat ini, berlaku efektif untuk periode lima tahun terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat sampai tanggal ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang kelima, dengan susunan sebagai berikut : Dewan Komisaris : “ Presiden Komisaris 1 Bapak Clinton Andrew Campos Hess » Wakil Presiden Komisaris 1 Bapak Eric Albert Lim Gotuaco “ Komisaris 1 Bapak Mariano John Lim Tan, Junior “ Komisaris Independen 1 Bapak Sonny Kalona “ Komisaris Independen ! Ibu Marlia Hayati Goestam “ Komisaris Independen 1 Bapak Sancoyo Antarikso Direksi : “ Presiden Direktur 1 Bapak Ian Martin Wibawa Kloer “ Direktur 1 Bapak Alexanders S. Panlilio » Direktur 1 Bapak Dennis Tee Co « Direktur 1 Bapak Celso Paz Lim » Direktur 1 Bapak Jose Luis Harina Narvaez “ Direktur 1 Bapak Deddy Septiadi Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menghadap Notaris, agar menuangkan keputusan pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan pengangkatan anggota Direksi Perseroan tersebut dalam akta notaris, dan melakukan semua tindakan yang diperlukan sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Agenda Kelima : 1. Menyetujui penyesuaian honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026, yang mencerminkan rata-rata kenaikan sekitar 99 per tahun selama periode 2023 hingga 2026, serta memberikan kuasa dan wewenang penuh kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk menetapkan rincian besaran dan alokasi honorarium tersebut di antara anggota Dewan Koinisaris Perseroan. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.
Page 4 OCR 0.929
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 -Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan. Jakarta, 19 Juni 2026 NotarisdiJakarta Pusat, KUMALA TJAHJA: IDODO, SH., MH., MKn.
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Clinton Andrew Campos Hess
· Presiden Komisaris
p.1 ×3
unresolved
person
Eric Albert Lim Gotuaco
· Presiden Komisaris
p.1 ×3
unresolved
person
Mariano John Lim Tan
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
person
Sonny Kalona
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
person
Sancoyo Antarikso
· Komisaris Independen
p.1 ×4
unresolved
person
Marlia Hayati Goestam
p.1 ×2
unresolved
person
dr. Ian Martin Wibawa Kloer
p.1 ×2
unresolved
person
Celso Paz Lim
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Yustina Endang Setyowati
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
Dennis Tee Co
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Alexander Santos Panlilio
· Direktur
p.1
unresolved
person
Jose Luis Harina Narvaez
· Direktur
p.1
unresolved
person
Tjoa Tjek Nien
· Akuntan Publik
p.2 ×2
unresolved
org
Purwanto Susanti
p.2 ×2
unresolved
org
Young Global Limited
p.2
unresolved
person
Yustina
p.3
unresolved
person
Alexanders S. Panlilio
p.3
unresolved
person
Deddy Septiadi Memberikan
· Direktur
p.3 ×2
unresolved
person
IDODO
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
49 ms
13 Sep 2026 14:12
no text layer - needs OCR