Back to announcement
20250114_MMLP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31845719_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review MMLPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.920
"ia MMP Nomor : 003/Letter/MMLP/CRS/I/2025 Jakarta, 14 Januari 2025 Lampiran 1- Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Kepada Yth.: 1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo JL Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 2. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal: Laporan Informasi atau Fakta Material Transaksi Afiliasi Yang Tentang Penandatanganan Perjanjian Sewa Menyewa Kantor Pada PT Mega Manunggal Property Tbk (“Perseroan”) dan Entitas Anak. Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), bersama ini kami sampaikan bahwa telah terjadi penandatanganan Perjanjian Sewa Menyewa Kantor antara PT Indo Log One (“ILO”) dengan Perseroan dan entitas anak dengan rincian sebagai berikut : 1. | Tanggal Kejadian 10 Januari 2025 2. | Jenis Informasi atau Fakta - Pemberi Sewa : ILO Material / Pihak dalam - Penyewa: | Transaksi 1. Perseroan 2. PT Indo Log Advisory (“ILA”) 3. PT Intirub (“BP”) 4. PT Mega Cakrawala Internusa Properti (“MCIP”) 5. PT Mega Jaya Lestari Properti (“MJLP”) 6. PT Mega Khatulistiwa Properti (“MKP”) 7. PT Mega Tridaya Properti (“MTP”) 3. | Obyek dan Nilai Transaksi 1. Luas area kantor untuk Perseroan : a. 375 m?, jangka waktu 1 Januari 2025 s.d 31 Desember 2025 dengan biaya sewa per tahun (exc. PPN) sebesar : - Harga Sewa : Rp 312.271.875,- - Biaya Jasa Pelayanan : Rp 288.750.000,- b. 429 m?, jangka waktu 1 Januari 2025 s.d 31 Desember 2025 dengan biaya sewa per tahun (exc. PPN) sebesar : PT Mega Manunggal Property Tbk Korespondensi & Kantor Pusat” P 462 21 2937 9058 Grha Intirub Lantai 2 F 162 21 2937 9057 Intirub Business Park www.mmproperty.com Jln Cililitan Besar No. 454 Jakarta Timur 13650
Page 2 OCR 0.933
Harga Sewa : Rp 599.420.250,- Biaya Jasa Pelayanan : Rp 330.330.000,- 2. Luas area kantor untuk IBP : 12 m?, jangka waktu 1 Januari 2025 s.d 31 Desember 2025 dengan biaya sewa per tahun (exc. PPN) sebesar : Harga Sewa : Rp 16.767.000,- Biaya Jasa Pelayanan : Rp 9.240.000,- 3. Luas area kantor untuk ILA : 12 m2, jangka waktu 1 Januari 2025 s.d 31 Desember 2025 dengan biaya sewa per tahun (exc. PPN) sebesar : Harga Sewa : Rp 16.767.000,- Biaya Jasa Pelayanan : Rp 9.240.000,- 4. Luas area kantor untuk MCIP : 12 m?, jangka waktu 1 Januari 2025 s.d 31 Desember 2025 dengan biaya sewa per tahun (exc. PPN) sebesar : Harga Sewa : Rp 16.767.000,- Biaya Jasa Pelayanan : Rp 9.240.000,- 5. Luas area kantor untuk MJLP : 12 m?, jangka waktu 1 Januari 2025 s.d 31 Desember 2025 dengan biaya sewa per tahun (exc. PPN) sebesar : Harga Sewa : Rp 16.767.000,- Biaya Jasa Pelayanan : Rp 9.240.000,- 6. Luas area kantor untuk MKP : 240 m?, jangka waktu 1 Januari 2025 s.d 31 Desember 2025 dengan biaya sewa per tahun (exc. PPN) sebesar : Harga Sewa : Rp 16.767.000,- Biaya Jasa Pelayanan : Rp 9.240.000,- 7. Luas area kantor untuk MTP : 12 m?, jangka waktu 1 Januari 2025 s.d 31 Desember 2025 dengan biaya sewa per tahun (exc. PPN) sebesar : Harga Sewa : Rp 16.767.000,- Biaya Jasa Pelayanan : Rp 9.240.000,- PT Mega Manunggal Property Tbk Korespondensi & Kantor Pusat Grha Intirub Lantai 2 Intirub Business Park Jln Cililitan Besar No. 454 Jakarta Timur 13650 P 162 21 2937 9058 F 462 21 2987 9057 www.mmproperty.com
Page 3 OCR 0.934
4. | Dampak Transaksi tersebut terhadap Kegiatan Operasional, Hukum, Kondisi Keuangan, atau | Kelangsungan Usaha Emiten atau Perusahaan Publik Tidak ada dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. 5. | Keterangan Lain-lain Transaksi ini merupakan suatu transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020, namun bukan merupakan transaksi benturan kepentingan dan | merupakan suatu transaksi yang dikecualikan karena Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf c dan Pasal 12 ayat (1) huruf a POJK 42/2020, transaksi dengan nilai transaksi tidak melebihi 0,596 (nol koma lima persen) dari modal disetor Perusahaan Terbuka atau tidak melebihi jumlah Rp 5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah), digunakan nilai yang lebih rendah, dikecualikan dari kewajiban penilaian kewajaran dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Demikian laporan ini kami sampaikan dan atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT Mega Manunggal Property Tbk Jeremy Muliawan Corporate Secretary PT Mega Manunggal Property Tbk Korespondensi & Kantor Pusat” P 462 21 2987 9058 Grha Intirub Lantai 2 F 46221 2937 9057 Intirub Business Park www.mmproperty.com Jln Cililitan Besar No. 454 pen Jakarta Timur 13650
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Indo Log One
p.1
unresolved
org
PT Indo Log Advisory
p.1
unresolved
org
PT Intirub
p.1
unresolved
org
PT Mega Cakrawala Internusa Properti
p.1
unresolved
org
PT Mega Jaya Lestari Properti
p.1
unresolved
org
PT Mega Khatulistiwa Properti
p.1
unresolved
org
PT Mega Tridaya Properti
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
149 ms
13 Sep 2026 15:44
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2025-01-10',
'valuation_date': None,
'value': '1'}