Back to announcement
20250113_WSBP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31845384_lamp1.pdf
Other Text extracted WSBPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 19
Page 1
Nomor : 22/WBP/DIR/2025 Jakarta, 13 Januari 2025
Kepada Yth,
Direktur Penilaian Perusahaan
Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan III
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Lt.6,
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53,
Jakarta - 12190
Perihal : Penyampaian Tanggapan Permintaan Penjelasan
PT Waskita Beton Precast Tbk
Dengan hormat,
Merujuk kepada :
1. Surat PT Waskita Beton Precast Tbk (”Perseroan”) Nomor 526/WBP/DIR/2024 tanggal
27 Juli 2024 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Unaudited per 30 Juni 2024 PT
Waskita Beton Precast Tbk;
2. Surat Perseroan Nomor 833/WBP/DIR/2024 tanggal 21 Oktober 2024 perihal
Penyampaian Laporan Keuangan Unaudited per 30 September 2024 PT Waskita Beton
Precast Tbk;
3. Surat Perseroan No. 698/WBP/DIR/2024 tanggal 26 September 2024 perihal Tanggapan
Permintaan Penjelasan PT Bursa Efek Indonesia;
4. Surat Perseroan No. 971/WBP/DIR/2024 tanggal 17 Desember 2024 perihal
Pemberitahuan permohonan kasasi oleh salah satu Kreditur Perseroan terhadap
putusan Pengadilan Tinggi Jakarta nomor 1329/Pdt/2024/PT DKI tanggal
2 Desember 2024;
Bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Sehubungan dengan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) 6, piutang usaha
Perseroan per 30 September 2024 sebesar Rp699,92 miliar mengalami penurunan
sebesar Rp110,00 miliar atau -13,58% jika dibandingkan dengan per 31 Desember
2023 sebesar Rp809,92 miliar. Serta per 30 Juni 2024 sebesar Rp878,90 miliar
mengalami peningkatan sebesar Rp68,98 miliar atau 8,52% jika dibandingkan
dengan per 31 Desember 2023 sebesar Rp809,92 miliar. Sehubungan dengan hal
tersebut, agar dijelaskan mengenai:
a. Latar belakang atas peningkatan piutang kepada pihak berelasi per 30
September 2024 kepada PT Cimanggis Cibitung Tollways sebesar Rp121,29
miliar dan kepada PT Kresna Kusuma Dyandra Marga sebesar Rp65,60 miliar?
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
Jawaban:
Terdapat penagihan (invoicing) kepada PT Cimanggis Cibitung Tollways dan
PT Kresna Kusuma Dyandra Marga atas produk dan jasa yang diberikan
Perseroan s.d. periode September 2024.
b. Latar belakang belum terdapat pelunasan atas piutang Perseroan dari pihak
ketiga yaitu Semut Tama Langgeng PTE LTD sejak per 31 Desember 2023 s.d.
30 September 2024 sebesar Rp435,00 miliar dan kepada RDMP Balikpapan JO
sebesar Rp26,83 miliar?
Jawaban:
Piutang Semut Tama Langgeng PTE LTD
Perseroan tengah mengkaji langkah alternatif penyelesaian yang patut secara
komersial dan hukum bagi kedua belah pihak.
Piutang RDMP Balikpapan JO
Tengah dilakukan proses rekonsiliasi dengan pelanggan terhadap Piutang.
c. Informasi rincian 10 pihak terbesar beserta dengan nilai atas provisi piutang
usaha yang dibentuk Perseroan per 30 September 2024 dan 30 Juni 2024 baik
untuk piutang pihak berelasi maupun pihak ketiga?
Jawaban:
Rincian Piutang Usaha sampai dengan September 2024 – Pihak Berelasi
PELANGGAN SALDO POKOK CKPN NETT
PT Waskita Bumi
Wira 484.178.680.915 484.178.680.915 -
PT Kresna
Kusuma Dyandra
Marga 441.399.849.725 436.504.153.712 4.895.696.013
PT Waskita
Karya (Persero)
Tbk 312.497.973.905 120.891.021.193 191.606.952.712
PT Cimanggis
Cibitung
Tollways 252.222.970.055 0 252.222.970.055
PT Hakaaston
69.043.190.556 63.536.005.965 5.507.184.591
Hutama-
Abipraya-Jaya
Konstruksi-Yasa 18.731.927.100 - 18.731.927.100
PT Hutama
Karya
Infrastruktur 16.831.658.369 - 16.831.658.369
Waskita - Nindya
- Modern KSO 15.469.434.284 121.015.156 15.348.419.128
PT Cibitung
Tanjung Priok
Tollways 12.821.295.349 - 12.821.295.349
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
PP-Ak-Wskt-Mwt,
KSO 12.206.321.460 - 12.206.321.460
Rincian Piutang Usaha sampai dengan September 2024 – Pihak Ketiga
PELANGGAN SALDO POKOK CKPN Net
Semut Tama
Langgeng PTE
LTD 435.000.000.000 435.000.000.000 -
RDMP
Balikpapan JO 26.839.562.704 25.398.791.048 1.440.771.656
PT Yasa Patria
Perkasa 11.488.899.600 814.135.720 10.674.763.880
Multi Welindo
6.653.897.751 - 6.653.897.751
PT Sumber Urip
Sejati 5.758.041.965 253.798.829 5.504.243.136
PT JGC
Indonesia 5.689.654.320 - 5.689.654.320
PT Duta Permata
Lestari 5.051.579.680 5.051.579.680 -
PT Mandiri
Bangun Makmur 5.028.031.931 5.028.031.931 -
PT Kapuknaga
Indah 4.589.859.775 2.600.720.765 1.989.139.010
PT Rama Mutiara
Hafidz 4.332.422.000 361.038.443 3.971.383.557
d. Upaya penagihan yang akan dilakukan Perseroan untuk memastikan piutang
yang dimiliki Perseroan yang telah jatuh tempo dapat tetap tertagih?
Jawaban:
Upaya Penagihan Piutang Perseroan:
1. Menjalin komunikasi yang baik dengan para Pelanggan;
2. Membentuk tim khusus pengelolaan dan penagihan piutang usaha;
3. Memastikan kelengkapan administrasi penagihan;
4. Menjalin kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum dalam melakukan
penagihan piutang yang telah jatuh tempo (contoh: Kerjasama
Penagihan Piutang dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur).
2. Sehubungan dengan akun piutang lain-lain per 30 September 2024 pada CALK 7
sebesar Rp40,56 miliar yang mengalami penurunan sebesar Rp51,80 miliar atau -
56,08% jika dibandingkan dengan per 31 Desember 2023 sebesar Rp92,37 miliar
dan 30 Juni 2024 sebesar Rp83,97 miliar yang mengalami penurunan sebesar
Rp8,39 miliar atau -9,09%, agar dijelaskan mengenai:
a. Latar belakang terdapat peningkatan piutang lain-lain kepada pihak berelasi per
30 September 2024 kepada PP-AK-WSKT-MWT, KSO sebesar Rp14,00 miliar
atau 912,90%. dan kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp13,95
miliar atau 100%?
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 4
Jawaban:
Pos Piutang lain-lain merupakan pencatatan atas pendapatan uang muka.
Peningkatan terjadi karena PT Waskita Beton Precast Tbk mendapat kontrak
baru dari proyek/pelanggan tersebut.
b. Penjelasan mengapa pada saldo per 31 Desember 2023 dalam laporan
keuangan 30 Juni 2024 atas piutang lain-lain kepada PP-AK-WSKT-MWT, KSO
bernilai sebesar Rp1.534.172.142, namun pada laporan keuangan 30
September 2024 menjadi nihil dan nilai sebesar Rp1.534.172.142 tersebut
menjadi saldo atas piutang dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk?
Jawaban:
Telah dilakukan reklasifikasi sesuai dengan pelanggannya.
c. Nature dari piutang lain-lain dalam kategori lainnya untuk pihak berelasi?
Jawaban:
Tagihan atas kompensasi pegawai entitas grup yang ditugaskan ke Perseroan.
d. Latar belakang terdapat peningkatan piutang lain-lain kepada pihak ketiga
kepada PT Persero Batam sebesar Rp35,04 miliar atau 100% pada Laporan
Keuangan periode 30 Juni 2024, namun peningkatan tersebut tidak tercermin
kembali pada periode 30 September 2024?
Jawaban:
Piutang lain lain merupakan Uang Muka dari PT Persero Batam yang telah
dilakukan pembayaran pada periode 30 September 2024.
e. Perkembangan terkini dari penagihan terhadap piutang pihak ketiga lainnya
yang merupakan atas pengembalian kerugian Perusahaan berdasarkan hasil
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor
57/Pid.SusTPK/2023/PN.Jkt.pst. tanggal 25 Oktober 2023 sebesar
Rp61.918.761.645 dan nomor 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst tanggal 31 Juli
2023 sebesar Rp28.792.617.064?
Jawaban:
Kedua Piutang Pihak Ketiga tersebut telah cair sepenuhnya per Triwulan I /
2024 serta telah digunakan sebagai modal kerja dan sumber pembayaran
kewajiban Perseroan.
3. Sehubungan dengan akun persediaan pada CALK 8, per 30 September 2024
Perseroan membukukan persediaan bersih sebesar Rp226,32 miliar atau 5,50%
dari total aset, dimana terdapat penurunan per 30 September 2024 sebesar
Rp24,08 miliar atau -9,62% jika dibandingkan dengan 31 Desember 2023 sebesar
Rp250,41 miliar. Sehubungan dengan hal tersebut agar dijelaskan mengenai latar
belakang penurunan atau pemulihan terhadap penyisihan penurunan nilai pasar
dan keusangan sebesar Rp6,59 miliar atau -7.84% tersebut.
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 5
Jawaban:
Perseroan menggunakan metode Net Realizable Value (NRV) dalam penyajian saldo
Persediaan pada Laporan Keuangan, sesuai dengan ketentuan Pedoman Standar
Akuntansi (PSAK) yang berlaku.
Perseroan mengestimasi beberapa jenis Persediaan perlu disesuaikan nilainya
sesuai dengan potensinya menjadi pendapatan dan tingkat keusangan. Namun,
penyesuaian tersebut dapat dipulihkan apabila terdapat kejadian yang memenuhi
syarat pemulihan nilai persediaan.
4. Per 30 September 2024, tagihan bruto kepada pelanggan Perseroan adalah sebesar
Rp274,62 miliar mengalami penurunan sebesar Rp49,91 miliar atau -13,51% jika
dibandingkan dengan per 31 Desember 2023 sebesar Rp317,54 miliar. Sehubungan
dengan hal tersebut agar dijelaskan mengenai:
a. Latar belakang per 30 September 2024 dan 30 Juni 2024 Perseroan memiliki
pencadangan kerugian penurunan nilai atas tagihan bruto kepada pihak
berelasi masing-masing sebesar Rp846,59 miliar atau sekitar 82,24% dari
tagihan bruto dan Rp904,39 miliar atau sekitar 82,27% dari tagihan bruto pihak
berelasi bersih?
Jawaban:
Terdapat pemulihan atas Tagihan Bruto serta pencatatan Piutang Usaha dari
beberapa proyek segmen bisnis Precast dan Readymix, pada periode
sebelumnya sudah dilakukan pencadangan kerugian atas tagihan-tagihan
tersebut.
b. Latar belakang per 30 September 2024 dan 30 Juni 2024 pencadangan tagihan
bruto kepada pihak ketiga masing-masing sebesar Rp1,051 triliun atau 91%
dan Rp1,052 triliun atau 95% dari tagihan bruto pihak ketiga bersih?
Jawaban:
Karena Perseroan menerapkan ketentuan pencadangan kerugian penurunan
nilai sesuai dengan PSAK dengan mempertimbangkan aspek Umur Tagihan.
c. Kebijakan Perseroan dalam menetapkan penyisihan kerugian penurunan nilai
terhadap tagihan bruto yang dibukukan Perseroan?
Jawaban:
Sesuai kebijakan yang dibuat Perseroan dengan mematuhi ketentuan PSAK
yang berlaku.
d. Informasi rincian 10 pihak terbesar beserta dengan nilai atas penyisihan
kerugian penurunan nilai tagihan bruto Perseroan per 30 September 2024 dan
30 Juni 2024 baik untuk piutang pihak berelasi maupun pihak ketiga?
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 6
Jawaban:
Rincian Piutang Usaha sampai dengan September 2024 – Pihak Berelasi
PELANGGAN POKOK CKPN NET
PT Waskita Bumi
Wira 781.512.004.330 781.512.004.330 -
PT Cimanggis
Cibitung
Tollways 84.645.833.950 3.105.018.492 81.540.815.458
PT Kresna
Kusuma Dyandra
Marga 35.521.005.409 35.521.005.409 -
Waskita - Nindya
- Lrs, Kso 21.640.060.000 - 21.640.060.000
PT Waskita
Karya (Persero)
Tbk 21.486.216.577 3.078.614.344 18.407.602.233
PT Hakaaston
20.946.491.083 20.946.491.083 -
PT Hutama
Karya
Infrastruktur 20.576.510.000 - 20.576.510.000
PT Perusahaan
Perseroan
(Persero) Batam 18.970.723.963 - 18.970.723.963
PT Bukit Asam
Tbk 12.027.564.796 - 12.027.564.796
Waskita Adhi
KSO 2.311.712.844 2.311.712.844 -
Rincian Piutang Usaha sampai dengan September 2024 – Pihak Ketiga
PELANGGAN POKOK CKPN NET
Duta Graha
Karya 20.035.131.164 110.225.701 19.924.905.463
Waskita -
Abipraya JO 16.682.601.000 - 16.682.601.000
Jo.Shimizu-Total
Jkt11 Data
Center 15.850.180.000 - 15.850.180.000
PT Kapuknaga
Indah 10.373.312.947 10.373.312.947 -
PT Jaya Obayashi
6.050.880.000 - 6.050.880.000
Mega Andalan
Sukses 5.299.476.113 1.426.363.476 3.873.112.637
PT Indo Fudong
Konstruksi 4.909.111.000 - 4.909.111.000
Pilar Teguh
Utama 4.753.960.000 - 4.753.960.000
PT Estetika
Binagriya 4.536.073.176 - 4.536.073.176
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 7
PT Fin
Centerindo Satu 3.972.425.570 3.972.425.570 -
e. Penjelasan mengenai kendala identifikasi dan peraturan terkait lainnya yang
mendasari Perseroan belum melakukan penghapusbukuan atas tagihan bruto
yang telah dicadangkan baik kepada pihak berelasi maupun pihak ketiga.
Mengingat sebagian besar tagihan bruto Perseroan secara persentase
penyelesaian proyek telah mencapai pengerjaan 100%?
Jawaban:
Perseroan terus mengupayakan realisasi pembayaran dari pelanggan yang
piutangnya telah dilakukan pencadangan. Hal ini dilakukan sebagai perwujudan
tanggung jawab manajemen dalam melindungi hak dan aset Perseroan.
5. Per 30 September 2024 Perseroan membukukan aset tetap pada CALK 12 sebesar
Rp2,38 triliun atau sekitar 58,02% dari total aset dan per 30 Juni 2024
membukukan aset tetap sebesar Rp2,45 triliun atau sekitar 59,66% dari total aset.
Atas hal tersebut agar dijelaskan lebih lanjut mengenai:
a. Latar belakang terdapat penurunan atas tanah Perseroan sebesar Rp194,99
miliar pada periode 30 September dan 30 Juni 2024. Agar dijelaskan juga
rincian dari pengurangan tanah sebesar Rp194,99 miliar tersebut?
Jawaban:
Penurunan nilai atas aset Tanah pada Laporan Keuangan dikarenakan
penghapusbukuan aktiva tetap tanah Plant Bojonegara sebesar
Rp194.999.790.500,- yang telah disetujui oleh RUPS pada tanggal 3 Juli 2024.
b. Latar belakang terdapat penurunan atas Gedung dan pabrik Perseroan sebesar
Rp236,81 miliar pada periode 30 September dan 30 Juni 2024. Agar dijelaskan
juga rincian dari pengurangan gedung dan pabrik sebesar Rp236,81 miliar
tersebut?
Jawaban:
Penurunan nilai atas aset Gedung dan Pabrik pada Laporan Keuangan
dikarenakan penghapusbukuan aktiva tetap Gedung dan Pabrik Plant
Bojonegara sebesar Rp236.818.560.717 yang telah disetujui oleh RUPS pada
tanggal 3 Juli 2024.
c. Dengan dibukukannya akumulasi penurunan nilai aset tetap dengan nilai
sebesar Rp308,62 miliar per 30 September 2024, agar dijelaskan mengapa
belum terdapat penghapusbukuan atas aset tetap yang telah dicadangkan
tersebut? Agar dijelaskan juga target dan kedala dalam melakukan
penghapusbukuan tersebut?
Jawaban:
Secara fisik, aset tersebut masih ada namun tidak memiliki manfaat nilai
sehingga hanya dilakukan impairment (tidak dihapusbukukan).
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 8
Saat ini sedang dilakukan kajian tindaklanjut oleh manajemen atas aset
tersebut.
6. Per 30 September 2024 Perseroan membukukan aset lain-lain pada CALK 14
sebesar Rp48,68 miliar dan mengalami peningkatan sebesar Rp14,43 miliar atau
42,40% jika dibandingkan dengan per 31 Desember 2023 sebesar Rp34,03 miliar,
serta per 30 Juni 2024 Perseroan membukukan aset lain-lain sebesar Rp36,67 miliar
dan mengalami peningkatan sebesar Rp2,63 miliar atau 7,74% jika dibandingkan
dengan per 31 Desember 2023 sebesar Rp34,03 miliar. Atas hal tersebut agar
dijelaskan lebih lanjut mengenai:
a. Informasi mengenai rincian jenis kontrak yang telah dikerjakan Perseroan
namun belum memiliki addendum kontrak, sehubungan dengan peningkatan
beban kontrak ditangguhkan sebesar Rp13,63 miliar pada periode 30
September 2024 tersebut?
Jawaban:
Peningkatan yang terjadi pada beban kontrak yang ditangguhkan karena
adanya penambahan nilai kontrak terutama pada Proyek Pembangunan Peti
Kemas Batu Ampar, Batam.
b. Konfirmasi mengenai perlakuan akuntansi terhadap beban kontrak
ditangguhkan senilai Rp8,68 miliar yang mengalami peningkatan sebesar
Rp3,93 miliar per 30 September 2024 yang dibukukan dalam aset lain-lain.
Apakah setelah nantinya batching plant selesai dibangun, beban tersebut akan
dikapitalisasi sebagai aset tetap Perseroan berupa gedung dan pabrik?
Jawaban:
Saldo Beban Pembangunan merupakan pencatatan untuk Batching Plant yang
sudah selesai dibangun. Beban tersebut tidak dikapitalisasi ke dalam Aset Tetap
dikarenakan Batching Plant bersifat sementara. Biaya-biaya tersebut akan
diamortisasi sesuai dengan masa sewa Batching Plant tersebut.
7. Sehubungan dengan akun utang bank pada CALK 15, pada periode 30 September
2024 dan 30 Juni 2024 Perseroan memiliki utang bank jangka pendek sebesar
Rp671,12 miliar hanya kepada PT Bank DKI (BDKI) dan tidak mengalami perubahan
baik peningkatan maupun penurunan jika dibandingkan dengan periode 31
Desember 2023. Dan utang bank jangka Panjang kepada BDKI per 30 September
2024 dan 30 Juni 2024 sebesar Rp118,43 miliar yang tidak mengalami perubahan
sejak 31 Desember 2023.
Serta berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan tanggal 20 September 2024
terkait dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Tîmur atas gugatan perbuatan
melawan hukum dari implementasi perubahan utang BDKI menjadi Obligasi Wajib
Konversi (OWK) dengan perkara nomor 5/Pdt.G/2024/PN JKT.TIM dan tanggal
putusan 19 September 2024, dan mengenai permohonan Kasasi oleh BDKI pada
tanggal 16 Desember 2024 terhadap putusan Pengadilan Tinggi Jakarta nomor
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 9
1329/Pdt/2024/PT DKI tanggal 2 Desember 2024. Agar dijelaskan lebih lanjut
mengenai:
a. Perkembangan terkini mengenai proses kasasi dari BDKI setelah adanya
putusan banding dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 2 Desember
2024 tersebut?
Jawaban:
Bahwa, berdasarkan Relaas Pemberitahuan Memori Kasasi kepada Perseroan
pada tanggal 8 Januari 2025, BDKI telah menyampaikan memori kasasi
tertanggal 30 Desember 2024.
b. Upaya yang telah dilakukan Perseroan dalam upaya untuk menghadapi kasasi
yang diajukan oleh BDKI?
Jawaban:
Bahwa, saat ini Perseroan sedang mempersiapkan Kontra Memori Kasasi
terhadap Memori Kasasi yang disampaikan oleh Bank DKI pada proses hukum
Kasasi.
c. Konfirmasi mengenai nilai utang BDKI yang tercatat per 30 September 2024
dan 30 Juni 2024 pada laporan keuangan. Mengingat terdapat perbedaan
jumlah yang diakui dalam putusan pengadilan dengan data yang disajikan
dalam laporan keuangan Perseroan. BDKI memiliki utang sebesar
Rp518.940.096.562,00 dan Rp226.905.219.799,00 dengan total
Rp745.845.316.361,00 dalam putusan 5/Pdt.G/2024/PN JKT.TIM. Agar dapat
dijelaskan dengan melengkapi tabel berikut:
Kategori
Nilai Pokok BDKI
Utang BDKI
Berdasarkan
per 30 Nilai Pokok BDKI Penjelasan
Putusan Selisih (Rp)
September (Rp) Selisih
5/Pdt.G/2024/PN
2024 dan 30
JKT.TIM
Juni 2024
Jangka Pendek Rp671.127.052.204,00 Rp745.845.316.361,00 Rp43.715.921.526,00 Perbedaan
Jangka Panjang Rp118.434.185.683,00 - - cut off
Total Rp789.561.237.887,00 Rp745.845.316.361,00 Rp43.715.921.526,00 perhitungan
deffered
bunga
Dalam hal terdapat selisih antara nilai pokok pengakuan utang yang termasuk
sebagai deferred bunga yang belum dibayarkan Perseroan yang diakui sebagai
pokok, agar dijelaskan lebih lanjut rincian atas deferred bunga yang diakui
Perseroan
Jawaban:
Utang BDKI yang tercatat pada putusan 5/Pdt.G/2024/PN JKT.TIM sebesar
Rp745.845.316.361,00 merupakan total pokok utang dan deffered bunga
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 10
sampai dengan 25 Januari 2022 (cut off Putusan PKPU sementara Perseroan),
sedangkan total utang BDKI yang tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan
sebesar Rp789.561.237.887,00 merupakan total pokok utang dan deffered
bunga sampai dengan tanggal 19 September 2022.
Perbedaan cut off terjadi karena Perseroan melakukan perhitungan sesuai
tanggal berlakunya Perjanjian Perdamaian pada tanggal 20 September 2022
yang disebutkan dalam Salinan Putusan Kasasi yang mana pemberitahuan dan
penyampaian Salinan Putusan Kasasi tersebut diterima oleh Perseroan pada
tanggal 5 Januari 2023. Tanggal 20 September 2022 menjadi tanggal
dikeluarkan putusan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menolak
permohonan kasasi terhadap putusan 497/Pdt.Sus-
PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst yang diajukan oleh BDKI (Inkrah), sehingga
perhitungan deffered bunga kreditur Perbankan berhenti pada tanggal 19
September 2022 dan selanjutnya pada tanggal 20 September 2022 perhitungan
bunga mengacu pada ketentuan Perjanjian Perdamaian.
Bank DKI hanya memperhitungkan deffered bunga sampai dengan tanggal cut
off Putusan PKPU sementara yaitu saat Majelis Hakim pada Pengadilan Niaga
pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan gugatan
hukum No.497/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst yaitu pada tanggal 25
Januari 2022.
d. Konfirmasi mengenai nilai utang BDKI yang akan dikonversi menjadi OWK.
Mengingat pada keterbukaan informasi Perseroan nomor 847/WBP/DIR/2023
tanggal 26 Juni 2023
(https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTS
TOCK/From_EREP/202306/6c8d405705_91e6976a13.pdf), Perseroan
menyampaikan bahwa OWK yang akan dikonversi dari utang BDKI (sebesar
85% dari total utang Rp789.561.237.887,00) adalah sebesar
Rp671.127.052.204,00. Agar Perseroan dapat menjelaskan dengan melengkapi
tabel berikut:
Kategori Nilai Pokok BDKI Nilai Pokok BDKI
Utang BDKI yang akan Menjadi Berdasarkan
Penjelasan
dalam OWK per 30 Putusan Selisih (Rp)
Selisih
Perjanjian September 2024 5/Pdt.G/2024/PN
Perdamaian dan 30 Juni 2024 JKT.TIM
Tranche C Rp671.127.052.204,00 Rp745.845.316.361,00 Rp74.718.264.157,00
(85%)
Total Rp671.127.052.204,00 Rp745.845.316.361,00 Rp74.718.264.157,00 Perbedaan
cut off
perhitungan
deffered
bunga
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 11
Jawaban:
Kewajiban Perseroan kepada Bank DKI yang tercatat pada pos Utang Bank
Jangka Pendek Pihak Ketiga sebesar Rp671.127.052.204,00 merupakan porsi
kewajiban kepada Bank DKI yang termasuk pada golongan Tranche C
Perjanjian Perdamaian.
e. Konfirmasi mengenai nilai utang BDKI yang akan dikonversi menjadi OWK
berdasarkan mata acara 2 Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal
30 Juni 2023. Dimana secara keseluruhan rencana penerbitan OWK atas
penyelesaian utang Perseroan terhadap kreditur dalam golongan Tranche C
sejumlah sebesar-besarnya Rp2.521.896.973.315,00 melalui PMTHMETD
dalam rangka implementasi Perjanjian Perdamaian dan memberikan wewenang
kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah OWK yang sebenarnya
diterbitkan oleh Perseroan. Agar Perseroan dapat menjelaskan dengan
melengkapi tabel berikut:
Kategori
Nilai Pokok BDKI
Utang Nilai Pokok BDKI
yang akan Menjadi
Kreditur Berdasarkan Putusan Penjelasan
OWK per 30 Selisih (Rp)
Yang akan 5/Pdt.G/2024/PN Selisih
September 2024 dan
Menjadi JKT.TIM
30 Juni 2024
OWK
Kreditur Rp1.850.769.921.111,00 Rp1.850.769.921.111,00 - Perbedaan
Obligasi cut off
Tranche C perhitungan
BDKI Rp671.127.052.204,00 Rp745.845.316.361,00 Rp74.718.264.157,00 deffered
bunga atas
utang BDKI
Total Rp2.521.896.973.315,00 Rp2.596.615.237.472,00 Rp74.718.264.157,00
Jawaban:
Porsi kewajiban kepada Bank DKI yang tergolong dalam Tranche C dan telah
mendapatkan persetujuan RUPS 30 Juni 2023 adalah sebesar
Rp671.127.052.204,-
f. Konfirmasi mengenai nilai keseluruhan utang BDKI berdasarkan putusan
5/Pdt.G/2024/PN JKT.TIM. sebesar Rp745.845.316.361,00 apakah seluruhnya
akan dikonversi menjadi OWK? Dalam hal Rp745.845.316.361,00 seluruhnya
akan dikonversi menjadi OWK dalam Tranche C, agar dijelaskan nilai terkini
utang BDKI yang termasuk dalam Tranche B dengan melengkapi tabel berikut:
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 12
Kategori Nilai Pokok BDKI
Nilai Berdasarkan
Utang BDKI Berdasarkan
Perjanjian Penjelasan
dalam Putusan Selisih (Rp)
Perdamaian dan KI Selisih
Perjanjian 5/Pdt.G/2024/PN
Perseroan
Perdamaian JKT.TIM
Tranche B Rp118.434.185.683,00 - Rp118.434.185.683,00 Perbedaan
(15%) cut off
Tranche C Rp671.127.052.204,00 Rp745.845.316.361,00 Rp74.718.264.157,00 perhitungan
(85%) deffered
Total Rp789.561.237.887,00 Rp745.845.316.361,00 Rp43.715.921.526,00 bunga
Jawaban:
Pencatatan Perseroan atas Kewajiban kepada Bank DKI mengacu kepada
Perjanjian Perdamaian, perhitungan deffered bunga, dan KI yang telah
disampaikan perseroan yaitu:
1. Tranche B (15%) sebesar Rp118.434.185.683,-
2. Tranche C (85%) sebesar Rp671.127.052.204,-
8. Per 30 September 2024 utang bank jangka Panjang Perseroan pada CALK 15
sebesar sebesar Rp1,63 triliun (sekitar 32,20% dari jumlah liabilitas Perseroan)
terdiri dari utang bank jangka panjang kepada pihak berelasi sebesar Rp937,35
miliar atau sebesar 17,87% dari total liabilitas Perseroan dan utang bank jangka
panjang kepada pihak ketiga sebesar Rp702,49 miliar atau sebesar 13,39% dari
total liabilitas Perseroan, mengalami peningkatan sebesar Rp65,33 miliar atau
4,15%. Atas hal tersebut agar dijelaskan lebih lanjut mengenai:
a. Sehubungan dengan adanya peningkatan dari utang bank yang sebagian besar
disebabkan karena penurunan dari nilai diskonto yang belum diamortisasi atas
utang bank, agar dijelaskan apakah s.d. per 30 September 2024 Perseroan
melakukan penambahan atas utang bank dalam rangka kebutuhan modal
kerja?
Jawaban:
Peningkatan Utang bank jangka panjang hanya disebabkan oleh penurunan
nilai diskonto yang belum diamortisasi atas utang bank pada setiap bulannya.
Tidak terdapat penyebab lain atas peningkatan utang bank jangka panjang.
b. Dalam hal Perseroan tidak melakukan penambahan atas utang bank, agar
dijelaskan upaya pemenuhan modal kerja dan sumber pendanaan yang
digunakan Perseroan untuk kebutuhan operasional?
Jawaban:
Strategi pemenuhan modal kerja Perseroan:
1. Selektif dalam mengikuti tender dan proyek, memastikan kecukupan
finansial pelanggan dalam menyelesaikan proyek;
2. Mendapatkan pembayaran uang muka dari pelanggan untuk pengerjaan
proyek;
3. Memastikan piutang usaha dapat diperoleh pencairannya tepat waktu;
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 13
4. Mengimplementasikan strategi pengelolaan keuangan yang prudent;
5. Melakukan Recycling atas aset non produktif yang sebagian dana
proceednya digunakan untuk modal kerja.
c. Konfirmasi mengenai narasi dalam CALK 15.10 yang menyatakan bahwa skedul
pembayaran bunga atas utang bank kepada seluruh kreditur perbankan dalam
tranche A setelah efektifnya perjanjian perdamaian akan dilakukan pada
tanggal 25 yang jatuh tempo pada setiap 6 bulan dari tahun berjalan setelah
tanggal berlaku diawali sejak bulan Maret 2023.
Apakah narasi mengenai mekanisme pembayaran bunga dan pelunasan tesebut
berlaku bagi seluruh pihak kreditur perbankan Perseroan yang tergabung dalam
tranche A? Dalam hal terdapat skedul pembayaran bunga maupun pokok
pinjaman kepada kreditur perbankan yang berbeda, agar dikonfirmasi oleh
Perseroan.
Jawaban:
Penjelasan pada CALK 15.10 telah sesuai dengan ketentuan Tranche A
Perjanjian Perdamaian. Tidak ada ketentuan lain yang mengatur skedul
pembayaran atas bunga kepada kreditur Tranche A.
9. Per 30 September 2024 utang usaha Perseroan pada CALK 16 sebesar Rp1,31
triliun (sekitar 25,90% dari jumlah liabilitas Perseroan) terdiri dari utang usaha
pihak berelasi dan pihak ketiga dengan nilai masing-masing sebesar Rp485,81
miliar dan Rp833,40 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp190,56 miliar atau -
12,62% jika dibandingkan dengan per 31 Desember 2023 sebesar Rp1,50 triliun.
Atas hal tersebut agar dijelaskan lebih lanjut mengenai:
a. Disamping adanya penurunan utang usaha, agar dijelaskan latar belakang
utang usaha kepada PT Intiniaga Unggul Nusantara mengalami peningkatan
sebesar Rp19,54 miliar atau 100% dan kepada PT Multi Welindo dengan
peningkatan utang usaha sebesar Rp15,17 miliar atau 28,28% per 30
September 2024?
Jawaban:
Utang Usaha Mengalami Penurunan disebabkan oleh adanya Pembayaran utang
usaha atas tagihan berjalan, serta adanya pembayaran utang usaha periode
PKPU melalui skema Konversi Saham dan CFADS (cash flow available for debt
service).
Adapun Peningkatan utang usaha kepada para pemasok tersebut dikarenakan
meningkatnya pemesanan bahan baku dan jasa untuk mendukung pelaksanaan
pekerjaan proyek.
b. Upaya dan komitmen yang akan dilakukan Perseroan untuk dapat melunasi
utang usaha Perseroan. Mengingat sebagian besar utang usaha Perseroan
termasuk dalam kategori utang yang berumur >360 bulan?
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 14
Jawaban:
Perseroan selalu melakukan pengelolaan keuangan secara hati-hati dengan
tetap memperhatikan kewajiban atas Perjanjian Perdamaian melalui CFADS dan
melakukan penjadwalan terhadap kewajiban pembayaran utang usaha yang
mendukung proses kegiatan usaha Perseroan.
10. Per 30 September 2024 utang lain-lain Perseroan pada CALK 17 sebesar Rp13,74
miliar mengalami penurunan sebesar Rp14,25 miliar atau -50,91% jika
dibandingkan dengan per 31 Desember 2023 sebesar Rp27,99 miliar. Atas hal
tersebut agar dijelaskan lebih lanjut mengenai nature dan latar belakang dari utang
lain-lain kepada pihak berelasi sebesar Rp7,34 miliar yang mengalami penurunan
sebesar Rp17,80 miliar atau -70,78% jika dibandingkan dengan 31 Desember 2023.
Jawaban:
Utang lain lain pihak berelasi merupakan penerimaan kas yang masih dalam proses
identifikasi. Adanya penurunan sebesar Rp17,80 miliar dikarenakan penerimaan kas
tersebut telah teridentifikasi pada periode berjalan.
11. Per 30 September 2024, beban akrual Perseroan pada CALK 18 bernilai sebesar
Rp273,71 miliar mengalami penurunan sebesar Rp21,01 miliar atau -7,13% jika
dibandingkan dengan per 31 Desember 2023 sebesar Rp294,73 miliar. Atas hal
tersebut agar dijelaskan lebih lanjut mengenai:
a. Latar belakang Perseroan membukukan peningkatan beban konstruksi sebesar
Rp52,99 miliar atau 156,44%. Agar dijelaskan rincian proyek/pekerjaan dan
pihak yang melakukan konstruksi yang dilakukan oleh Perseroan sehubungan
dengan peningkatan beban konstruksi tersebut?
Jawaban:
Peningkatan Beban Konstruksi pada bulan September 2024 disebabkan karena
adanya pencadangan akrual konstruksi mengenai Work In Progress (WIP).
Pada periode berjalan terdapat pencadangan terutama dari proyek Tol
Cimanggis Cibitung Paket 2, Proyek Pengadaan Full Slab Tol Kayu Agung
Palembang Betung, dan Proyek Pembangunan Tembok Penahan Sungai Enim.
b. Latar belakang Perseroan membukukan penurunan atas beban akrual aset
tetap sebesar Rp32,53 miliar atau -75,44%. Agar dijelaskan nature dari
transaksi pembukuan tersebut?
Jawaban:
Karena telah diterimanya penagihan (invoicing) dari penyedia jasa terkait
dengan pekerjaan commisioning.
c. Informasi mengenai nature dan rincian 10 pihak terbesar beban akrual yang
termasuk dalam kategori lain-lain yang dibukukan Perseroan per 30 September
2024 sebesar Rp23,01 miliar?
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 15
Jawaban:
Dalam Kategori lain lain terdapat rincian atas Akrual BUA atas unit produksi,
Akrual Utang Usaha atas kantor pusat, Akrual Beban Umum dan Akrual
Perjalanan Dinas atas kantor pusat.
Berikut 10 pihak terbesar beban akrual kategori lain lain:
No. Profit Center Saldo September 2024
1 KANTOR PUSAT 3.564.655.120
2 BP PROBAN 2.574.613.190
3 BP PEGANGSAAN 2.111.248.469
4 BP TEMPADUNG 2.026.500.000
5 BP SUMBAWA 1.681.380.000
6 STONE CRUSHER PALU 1.670.559.865
7 Area Penjualan 2 1.533.588.198
8 Area Penjualan 1 1.104.104.940
9 BP PALU 1.040.000.000
10 BP JAPEK (Selatan) 805.000.294
12. Per 30 September 2024, uang muka dari pelanggan Perseroan pada CALK 19
bernilai sebesar Rp135,13 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp43,42 miliar
atau 47,36% jika dibandingkan dengan per 31 Desember 2023 sebesar Rp91,70
miliar. Atas hal tersebut agar dijelaskan lebih lanjut mengenai:
a. Rincian proyek maupun pekerjaan yang mendasari munculnya uang muka dari
pelanggan per 30 September 2024 yang baru dibukukan masing-masing dari
PT Perusahaan Perseroan (Persero) Batam sebesar Rp30,64 miliar, Waskita -
Nindya - LRS, KSO sebesar Rp12,52 miliar dan PP-AK-WSKT-MWT, KSO sebesar
Rp13,67 miliar?
Jawaban:
Peningkatan terjadi karena Perseroan mendapat kontrak baru dengan uang
muka dari beberapa proyek seperti Pembangunan Peti Kemas Batu Ampar dan
LRT Velodrome Manggarai.
b. Rincian proyek maupun pekerjaan yang mendasari munculnya uang muka dari
pelanggan per 30 September 2024 yang baru dibukukan kepada pihak ketiga
yaitu PT Indo Fudong Konstruksi sebesar Rp5,09 miliar.?
Jawaban:
Penerimaan uang muka atas proyek pembangunan PLTSA (Pembangkit Listrik
Tenaga Sampah) Palembang.
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 16
c. Agar dijelaskan dan dikonfirmasi mengenai perbedaan penyajian kategori pihak
atas uang muka dari PT Perusahaan Perseroan (Persero) Batam pada Laporan
Keuangan per 30 September 2024 dan 30 Juni 2024, dimana pada periode 30
Juni 2024, uang muka dari PT Perusahaan Perseroan (Persero) Batam
dikategorikan sebagai uang muka pihak ketiga. Namun pada periode 30
September 2024 dikategorikan sebagai pihak berelasi?
Jawaban:
Adanya reklasifikasi kategori setelah dilakukan review atas sifat relasi dari
Perseroan dan pelanggan.
13. Sehubungan dengan pelaksanakan pembelian kembali saham (buyback) sebesar
7% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh atau sebesar
1.845.281.000 saham pada periode 27 Juli 2017 sampai dengan 29 Desember 2017
yang dilakukan Perseroan, Perseroan memiliki kewajiban untuk melakukan
pengalihan saham hasil pembelian kembali.
Berdasarkan penjelasan Perseroan dalam CALK 24, dijelaskan bahwa sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30/POJK.04/2017 tentang
Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dan Surat
Edaran Nomor 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi
Ketentuan Terkait Emiten dan Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan
Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona 2019, Perseroan menyatakan
bahwa batas akhir pengalihan saham hasil pembelian kembali Perseroan adalah
tanggal 19 Januari 2027.
Berkaitan dengan adanya pengaturan terkini atas Pembelian Kembali Saham yang
Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh
Perusahaan Terbuka, agar Perseroan mengonfirmasi apakah batas pengalihan
kembali saham hasil pembelian kembali yang semula tanggal 19 Januari 2027 tidak
terdampak sehubungan dengan pengaturan terkini dalam POJK Nomor 29 Tahun
2023.
Jawaban:
Berdasarkan Kajian Hukum yang disusun oleh Perseroan dan Konsultan Penunjang,
perhitungan batas waktu pengalihan saham hasil pembelian kembali telah
memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2017
(“POJK 30/2017”) tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh
Perusahaan Terbuka pasal 14, 15 dan 16.
Adapun Perseroan masih mengacu POJK 30/2017 sesuai dengan ketentuan pada
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali
Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”) pasal 49
bahwa ketentuan peralihan sebagai berikut:
“Perusahaan Terbuka yang:
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 17
a. telah memperoleh persetujuan RUPS mengenai pembelian kembali saham;
dan/atau
b. berada dalam jangka waktu pelaksanaan pengalihan saham hasil pembelian
kembali,
sebelum Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, tetap mengikuti
ketentuan yang diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh
Perusahaan Terbuka.”
14. Pendapatan Perseroan per 30 September 2024 sebesar Rp1,33 triliun mengalami
peningkatan sebesar Rp300,46 miliar atau 29,06% jika dibandingkan dengan
periode 30 September 2023 sebesar Rp1,03 triliun. Dimana peningkatan tersebut
sebagian besar disebabkan karena peningkatan dari pendapatan Readymix dan
Quarry sebesar Rp202,21 miliar atau 59,94% dan peningkatan pendapatan dari
precast sebesar Rp127,25 miliar atau 27,60%. Atas hal tersebut agar dijelaskan
lebih lanjut mengenai:
a. Latar belakang atas peningkatan pendapatan Perseroan per 30 September 2024
dibandingkan per 30 September 2023, khususnya atas peningkatan penjualan
Readymix dan Quarry sebesar Rp202,21 miliar atau 59,94%. Mengingat pada
periode 30 September 2023 kontribusi pendapatan dari penjualan Readymix
dan Quarry sekitar 32,63% dan meningkat menjadi 40,44% dari total
pendapatan Perseroan per 30 September 2024?
Jawaban:
Kenaikan Pendapatan Usaha segmen Readymix terjadi atas peningkatan
penjualan pada Proyek Bayung Lencir - Tempino, Pesanan Readymix pada
beberapa Proyek Ibu Kota Nusantara, Proyek Jembatan Tempadung IKN, dan
Proyek Tol Kayu Agung - Palembang - Betung.
b. Strategi Perseroan untuk meningkatkan pendapatan Perseroan untuk periode
berikutnya, termasuk untuk tahun 2025?
Jawaban:
1) Selektif dalam pemilihan proyek untuk menjaga likuiditas dan modal kerja;
2) Memperluas pangsa pasar ~10%-15% melalui inovasi & layanan produk
sesuai kebutuhan pasar (market fit);
3) Meningkatkan penjualan retail dalam lini bisnis Readymix;
4) Berkonstribusi dalam program pembangunan Pemerintah.
15. Sehubungan dengan beban penjualan Perseroan per 30 September 2024 pada
CALK 29 dengan nilai sebesar Rp99,16 miliar atau mengalami peningkatan sebesar
Rp37,89 miliar jika dibandingkan dengan periode 30 September 2023 sebesar
Rp61,27 miliar, agar dijelaskan mengenai:
a. Latar belakang peningkatan beban penjualan dengan kategori beban
pemasaran sebesar Rp520,65 juta atau sebesar 33,39%. Agar dijelaskan juga
jenis dan bentuk pemasaran yang dilakukan oleh Perseroan?
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 18
Jawaban:
Kenaikan terjadi utamanya atas beban iklan koran dan media campaign 2024.
b. Latar belakang peningkatan beban penjualan dengan kategori beban ekspedisi
sebesar Rp33,31 miliar atau sebesar 33,39%?
Jawaban:
Kenaikan tersebut terjadi akibat ekspedisi produk ke proyek Tol Bayung Lencir
- Tempino, Jalan Tol Serang - Panimbang, Proyek IKN, Proyek Jembatan
Betung, dan Proyek Jalan Tol Betung – Jambi.
c. Penjelasan mengenai perbedaan angka beban pemasaran yang dicantumkan
Perseroan dalam Laporan Keuangan periode 30 September 2024 dan 30 Juni
2024. Dimana pada periode 30 Juni 2024 dalam CALK 30, beban pemasaran
disajikan sebesar Rp66,11 miliar namun pada Laporan Keuangan per 30
September 2024 beban pemasaran disajikan sebesar Rp2,07 miliar?
Jawaban:
Beban Penjualan pada Laporan Keuangan 30 September 2024 disajikan secara
lebih rinci seperti:
- Beban Ekspedisi;
- Beban Operasional Area Penjualan;
- Beban Pegawai;
- Beban Pemasaran;
- Dan lain-lain.
16. Apakah terdapat perkara hukum lainnya yang dihadapi Perseroan saat ini? Jika ada,
agar dijelaskan lebih lanjut, termasuk perkembangan terkini atas perkara hukum
tersebut dan upaya yang dilakukan Perseroan dan Entitas Anak untuk
mengatasinya.
Jawaban:
Tidak ada
17. Rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan (jika ada).
Jawaban:
a. Asset Recycling atas aset non produktif;
b. Implementasi skema homologasi melalui Private Placement.
18. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup Perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham
Perusahaan yang belum diungkapkan kepada publik (jika ada).
Jawaban:
Seluruh informasi atau fakta material telah disampaikan sesuai dengan ketentuan
Peraturan OJK Nomor 31 /POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 19
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan
terima kasih.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal,
Fathul Anwar
Lampiran : -
Tembusan:
- Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Names mentioned 40 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT DKI
p.1 ×2
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×19
unresolved
org
Semut Tama Langgeng PTE LTD
p.2
unresolved
org
Piutang Semut Tama Langgeng PTE LTD
p.2
unresolved
org
PT Hakaaston
p.2 ×2
unresolved
org
PT Hutama Karya Infrastruktur
p.2 ×2
unresolved
org
PT Cibitung Tanjung Priok Tollways
p.2
unresolved
org
Net Semut Tama Langgeng PTE LTD
p.3
unresolved
org
PT Yasa Patria Perkasa
p.3
unresolved
org
PT Sumber Urip Sejati
p.3
unresolved
org
PT JGC Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Duta Permata Lestari
p.3
unresolved
org
PT Mandiri Bangun Makmur
p.3
unresolved
org
PT Kapuknaga Indah
p.3 ×2
unresolved
org
PT Rama Mutiara Hafidz
p.3
unresolved
org
PT Persero Batam
p.4 ×2
unresolved
org
PT Perusahaan Perseroan (Persero)
p.6 ×4
unresolved
org
PT Jaya Obayashi
p.6
unresolved
org
PT Indo Fudong Konstruksi
p.6 ×2
unresolved
org
PT Estetika Binagriya
p.6
unresolved
org
PT Fin Centerindo Satu
p.7
unresolved
org
PT Bank DKI
p.8 ×7
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta T
p.8
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
p.9
unresolved
org
Mahkamah Agung Republik Indonesia
p.10
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.10
unresolved
org
PT Intiniaga Unggul Nusantara
p.13
unresolved
org
PT Multi Welindo
p.13
unresolved
org
Kota Nusantara
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.