Back to announcement
20250113_CASH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31845311_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed CASHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT CASHLEZ WORLDWIDE INDONESIA Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan, berkedudukan di Jakarta Pusat dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yaitu :
A. HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA RUPSLB
Hari/Tanggal : Kamis/9 Januari 2025
Waktu : Pukul 10.24 WIB - 10.40 WIB.
Tempat : Ruang Mt. Bromo, Gedung Atria @Sudirman Lantai 5, Jalan Jenderal
Sudirman Kaveling 33A, Kelurahan Karet Tengsing, Kecamatan Tanah
Abang, Jakarta Pusat 10220
Mata Acara RUPSLB :
Persetujuan atas perubahan susunan jajaran pengurus Perseroan
B. DEWAN KOMISARIS DAN ANGGOTA DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR
DALAM RUPSLB
DEWAN KOMISARIS :
Presiden Komisaris : Surya Aseanto Putra
Komisaris Independen : Niniek S Rahardja
DIREKSI :
Direktur : Hendrik Adrianto, S.H.
C. PEMIMPIN RUPSLB
RUPSLB dipimpin oleh Surya Aseanto Putra selaku Presiden Komisaris Perseroan.
D. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
RUPSLB telah dihadiri oleh pemegang saham/kuasa pemegang saham yang seluruhnya
mewakili 936.395.752 (sembilan ratus tiga puluh enam juta tiga ratus sembilan puluh lima
ribu tujuh ratus lima puluh dua) saham atau mewakili 65,43% (enam puluh lima koma empat
tiga persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang
saham independen yaitu sebesar 1.431.125.517 (satu miliar empat ratus tiga puluh satu juta
seratus dua puluh lima ribu lima ratus tujuh belas) saham.
E. KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT
Para pemegang saham/kuasa pemegang saham telah diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap mata acara RUPSLB, dan tidak ada
pemegang saham/kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
terkait dengan mata acara RUPSLB.
F. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Bahwa untuk pengambilan keputusan dalam RUPSLB diambil berdasarkan prinsip
musyawarah untuk mufakat, apabila para pemegang saham/kuasa pemegang saham ada yang
Page 2
tidak setuju atau memberikan suara blanko atau abstain, maka keputusan diambil melalui
perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui eASY.KSEI dan
suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro
Administrasi Efek Perseroan yaitu PT SINARTAMA GUNITA, dan dengan perhitungan
suara dari pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB. Kuorum Keputusan yang diambil
dengan pemungutan suara adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham.
G. HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Hasil pengambilan keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut :
Tidak Pertanyaan /
Agenda Abstain Setuju Total Setuju
Setuju Pendapat
Rapat
936.395.752
0 100 936.395.652 Nihil
(100%)
H. HASIL KEPUTUSAN RUPSLB
1. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Irianto Kusumadjaja selaku Presiden
Direktur Perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
(acquit et de charge) atas segala tindakan yang telah dilakukan dalam masa jabatannya
sepanjang tercantum dalam pembukuan Perseroan kecuali perbuatan penipuan,
penggelapan, dan tindakan pidana lainnya, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat
ini, sehingga tidak lagi mempunyai beban maupun tagihan atau tuntutan berupa apapun
terhadap Perseroan. Perseroan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-
tingginya terhadap peran serta Irianto Kusumadjaja selama menjabat sebagai Presiden
Direktur Perseroan.
2. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Edy Suryanto Sulistyo dari
jabatannya selaku Komisaris Perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab (acquit et de charge) atas segala tindakan yang telah dilakukan dalam
masa jabatannya sepanjang tercantum dalam pembukuan Perseroan kecuali perbuatan
penipuan, penggelapan, dan tindakan pidana lainnya, yang berlaku efektif sejak
ditutupnya Rapat ini, sehingga tidak lagi mempunyai beban maupun tagihan atau
tuntutan berupa apapun terhadap Perseroan. Perseroan mengucapkan terima kasih dan
penghargaan setinggi tingginya terhadap peran serta Edy Suryanto Sulistyo selama
menjabat sebagai Komisaris Perseroan.
3. Menyetujui untuk mengangkat Willy Chandry sebagai Presiden Direktur Perseroan
yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan meneruskan sisa
masa jabatan Bapak Irianto Kusumadjaja sebagai Presiden Direktur yang digantikan,
yaitu sampai dengan penutupan RUPST pada tahun 2029 dengan tidak mengurangi hak
RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
4. Menyatakan dan menetapkan bahwa setelah ditutupnya Rapat ini, maka susunan
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:
Page 3
DEWAN KOMISARIS :
Presiden Komisaris : Surya Aseanto Putra, dengan masa jabatan
sampai dengan penutupan RUPST pada tahun
2029.
Komisaris Independen : Niniek Rahardja, dengan masa jabatan sampai
penutupan RUPST pada tahun 2027.
DIREKSI :
Presiden Direktur : Willy Chandry, dengan masa jabatan sampai
dengan penutupan RUPST pada tahun 2029.
Direktur : Hendrik Adrianto, S.H., dengan masa jabatan
sampai dengan penutupan RUPST pada tahun
2027.
5. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi,
untuk menuangkan/menyatakan keputusan Rapat ini dalam akta-akta tersendiri yang
dibuat di hadapan notaris, melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
keputusan tentang susunan pengurus Perseroan dalam Rapat ini, dan selanjutnya
memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Jakarta, 13 Januari 2025
PT CASHLEZ WORLDWIDE INDONESIA Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 9 Jan 2025 · 10:24–10:40 |
| Present | 936,395,752 (65.43%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
936,395,652
—
Against
0
—
Abstain
100
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. C. PEMIMPIN RUPSLB RUPSLB
p.1
unresolved
person
H. HASIL KEPUTUSAN RUPSLB
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
510 ms
12 Sep 2026 22:54
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'seq': 1,
'title': 'H. HASIL 1. Menyetujui Direktur',
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '936395652'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-01-09',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '65.43',
'shares_present': '936395752',
'time_end': '10:40:00',
'time_start': '10:24:00',
'venue': 'Ruang Mt. Bromo, Gedung Atria @Sudirman Lantai 5, Jalan Jenderal '
'Sudirman Kaveling 33A, Kelurahan Karet Tengsing, Kecamatan Tanah '
'Abang, Jakarta Pusat 10220'}