Skip to content
Back to announcement

20250113_CASH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31845311_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed CASH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                      PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                    PT CASHLEZ WORLDWIDE INDONESIA Tbk
                                (“Perseroan”)

Direksi Perseroan, berkedudukan di Jakarta Pusat dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yaitu :

A. HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA RUPSLB
   Hari/Tanggal : Kamis/9 Januari 2025
   Waktu        : Pukul 10.24 WIB - 10.40 WIB.
   Tempat       : Ruang Mt. Bromo, Gedung Atria @Sudirman Lantai 5, Jalan Jenderal
                  Sudirman Kaveling 33A, Kelurahan Karet Tengsing, Kecamatan Tanah
                  Abang, Jakarta Pusat 10220

    Mata Acara RUPSLB :
    Persetujuan atas perubahan susunan jajaran pengurus Perseroan

B. DEWAN KOMISARIS DAN ANGGOTA DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR
   DALAM RUPSLB

    DEWAN KOMISARIS :
    Presiden Komisaris   :         Surya Aseanto Putra
    Komisaris Independen :         Niniek S Rahardja

    DIREKSI                 :
    Direktur                :      Hendrik Adrianto, S.H.

C. PEMIMPIN RUPSLB
   RUPSLB dipimpin oleh Surya Aseanto Putra selaku Presiden Komisaris Perseroan.

D. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
   RUPSLB telah dihadiri oleh pemegang saham/kuasa pemegang saham yang seluruhnya
   mewakili 936.395.752 (sembilan ratus tiga puluh enam juta tiga ratus sembilan puluh lima
   ribu tujuh ratus lima puluh dua) saham atau mewakili 65,43% (enam puluh lima koma empat
   tiga persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang
   saham independen yaitu sebesar 1.431.125.517 (satu miliar empat ratus tiga puluh satu juta
   seratus dua puluh lima ribu lima ratus tujuh belas) saham.

E. KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT
   Para pemegang saham/kuasa pemegang saham telah diberikan kesempatan untuk
   mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap mata acara RUPSLB, dan tidak ada
   pemegang saham/kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
   terkait dengan mata acara RUPSLB.

F. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
   Bahwa untuk pengambilan keputusan dalam RUPSLB diambil berdasarkan prinsip
   musyawarah untuk mufakat, apabila para pemegang saham/kuasa pemegang saham ada yang
Page 2
   tidak setuju atau memberikan suara blanko atau abstain, maka keputusan diambil melalui
   perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui eASY.KSEI dan
   suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro
   Administrasi Efek Perseroan yaitu PT SINARTAMA GUNITA, dan dengan perhitungan
   suara dari pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB. Kuorum Keputusan yang diambil
   dengan pemungutan suara adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
   jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham.

G. HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
   Hasil pengambilan keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut :

                     Tidak                                                     Pertanyaan /
         Agenda                   Abstain        Setuju        Total Setuju
                     Setuju                                                     Pendapat
         Rapat
                                                               936.395.752
                        0           100       936.395.652                          Nihil
                                                                 (100%)

H. HASIL KEPUTUSAN RUPSLB
   1. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Irianto Kusumadjaja selaku Presiden
      Direktur Perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
      (acquit et de charge) atas segala tindakan yang telah dilakukan dalam masa jabatannya
      sepanjang tercantum dalam pembukuan Perseroan kecuali perbuatan penipuan,
      penggelapan, dan tindakan pidana lainnya, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat
      ini, sehingga tidak lagi mempunyai beban maupun tagihan atau tuntutan berupa apapun
      terhadap Perseroan. Perseroan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-
      tingginya terhadap peran serta Irianto Kusumadjaja selama menjabat sebagai Presiden
      Direktur Perseroan.

    2.    Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Edy Suryanto Sulistyo dari
          jabatannya selaku Komisaris Perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan
          tanggung jawab (acquit et de charge) atas segala tindakan yang telah dilakukan dalam
          masa jabatannya sepanjang tercantum dalam pembukuan Perseroan kecuali perbuatan
          penipuan, penggelapan, dan tindakan pidana lainnya, yang berlaku efektif sejak
          ditutupnya Rapat ini, sehingga tidak lagi mempunyai beban maupun tagihan atau
          tuntutan berupa apapun terhadap Perseroan. Perseroan mengucapkan terima kasih dan
          penghargaan setinggi tingginya terhadap peran serta Edy Suryanto Sulistyo selama
          menjabat sebagai Komisaris Perseroan.

    3.    Menyetujui untuk mengangkat Willy Chandry sebagai Presiden Direktur Perseroan
          yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan meneruskan sisa
          masa jabatan Bapak Irianto Kusumadjaja sebagai Presiden Direktur yang digantikan,
          yaitu sampai dengan penutupan RUPST pada tahun 2029 dengan tidak mengurangi hak
          RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

    4.    Menyatakan dan menetapkan bahwa setelah ditutupnya Rapat ini, maka susunan
          anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:
Page 3
      DEWAN KOMISARIS                    :
      Presiden Komisaris                 : Surya Aseanto Putra, dengan masa jabatan
                                           sampai dengan penutupan RUPST pada tahun
                                           2029.
      Komisaris Independen               : Niniek Rahardja, dengan masa jabatan sampai
                                           penutupan RUPST pada tahun 2027.

      DIREKSI                            :
      Presiden Direktur                  : Willy Chandry, dengan masa jabatan sampai
                                           dengan penutupan RUPST pada tahun 2029.
      Direktur                           : Hendrik Adrianto, S.H., dengan masa jabatan
                                           sampai dengan penutupan RUPST pada tahun
                                           2027.

5.   Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi,
     untuk menuangkan/menyatakan keputusan Rapat ini dalam akta-akta tersendiri yang
     dibuat di hadapan notaris, melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
     keputusan tentang susunan pengurus Perseroan dalam Rapat ini, dan selanjutnya
     memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan
     semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku.

                          Jakarta, 13 Januari 2025
                 PT CASHLEZ WORLDWIDE INDONESIA Tbk
                                   Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published13 Jan 2025
Pages3
Characters7,151
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held9 Jan 2025 · 10:24–10:40
Present936,395,752 (65.43%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
936,395,652
—
Against
0
—
Abstain
100
—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CASHLEZ WORLDWIDE INDONESIA Tbk p.1 ×5
linked person Niniek S Rahardja p.1
linked person Hendrik Adrianto p.1 ×3
linked person Surya Aseanto Putra · Presiden Komisaris p.1 ×3
linked — Edy Suryanto Sulistyo p.2 ×2
linked person Willy Chandry · Presiden Direktur p.2 ×2
linked person Irianto Kusumadjaja · Presiden Direktur p.2 ×3
unresolved person H. C. PEMIMPIN RUPSLB RUPSLB p.1
unresolved person H. HASIL KEPUTUSAN RUPSLB p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 510 ms 12 Sep 2026 22:54
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'seq': 1,
             'title': 'H. HASIL 1. Menyetujui Direktur',
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '936395652'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-01-09',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '65.43',
 'shares_present': '936395752',
 'time_end': '10:40:00',
 'time_start': '10:24:00',
 'venue': 'Ruang Mt. Bromo, Gedung Atria @Sudirman Lantai 5, Jalan Jenderal '
          'Sudirman Kaveling 33A, Kelurahan Karet Tengsing, Kecamatan Tanah '
          'Abang, Jakarta Pusat 10220'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result