Skip to content
Back to announcement

20260623_BESS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103467_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BESS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.942
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
Email : notaris@drputrahutomo.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 16/Not/CN!VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa:

PT BATULICIN NUSANTARA MARITIM Tbk, berkedudukan di Kabupaten
Tanah Bumbu (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah mengadakan:
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada:

Hari/tanggal : Jumat, 19 Juni 2026.

Tempat : Unigue Room, Harris Suites FX Sudirman,

Jl. Jenderal Sudirman, Pintu Satu Senayan,
Jakarta Pusat 10270.

Pukul 110.17 — 10.53 WIB.

Mata Acara 3

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan
Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas
tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku
2026 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan
Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik
Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

(untuk selanjutnya disebut “Rapat?”).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 19 Juni 2026, dengan
nomor 18.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat:

-Direktur Utama : Tuan SARMAN SIMANJORANG,

-Direktur : Nona YULIANA:

Anggota Dewan Komisaris yang hadir daiam Rapat :

-Komisaris Utama : Tuan MUHAMMAD BAHRUDDIN:
-Komisaris Independen : Tuan MARCIANO HERSONDRIE HERMAN:

1

Page 2 OCR 0.947
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
Email : notaris@drputrahutomo.com

Pimpinan Rapat:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Tuan
MUHAMMAD BAHRUDDIN, selaku Komisaris Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham:
-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para

pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili
2.700.002.600 saham atau 78,478 dari 3.440.455.528 saham yang
merupakan jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, namun tidak ada
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan:
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan

musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara:
Mata Acara Pertama sampai dengan Keempat:

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam
Rapat, yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, seluruh
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat
memberikan suarat setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara
musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat:
Mata Acara Pertama

L Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk:

1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba
Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Mirawati Sensi Idris, sesuai dengan laporannya Nomor
00148/3.0478/AU.1/05/1906-1/1/111/2026, tanggal 30 Maret 2026
yang telah memberikan opini laporan keuangan konsolidasian
Perseroan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang
material, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2025, dan

2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang termuat
dalam Laporan Tahunan 2025.

Il. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de
charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada
anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang
dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember

(

Page 3 OCR 0.939
NOTARIS / PPAT

Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180

Email : notaris@drputrahutomo.com

2025, S

epanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan

Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang

berakhir

pada tanggal 31 Desember 2025 serta dokumen

pendukungnya.

Mata Acara Kedua
- Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku
2025, yaitu sebesar Rp63.632.003.505,00 (enam puluh tiga miliar enam

ratus tig:

a puluh dua juta tiga ribu lima ratus lima rupiah) (“Laba Bersih

sp sebagai berikut:
Sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) disisihkan untuk
dana cadangan:

2. Sebesar Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) atau
sebesar Rp4,36 (empat rupiah tiga puluh enam sen) per saham

dib:

agikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir

pada tanggal 31 Desember 2025 kepada para pemegang saham
yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai,

Atas pembayaran dividen tersebut berlaku syarat dan ketentuan
sebagai berikut:

W

tis)

diiy

dividen untuk tahun buku 2025 akan dibayarkan untuk setiap

saham yang dikeluarkan oleh Perseroan yang tercatat dalam

Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal

pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh

Direksi, sehingga jumlah total dividen yang akan dibayarkan

akan ditentukan pada tanggal pencatatan (recording date),

pemotongan pajak atas pembayaran dividen tahun buku

2025 (sepanjang dipersyaratkan) akan dilakukan sesuai

dengan peraturan perpajakan yang berlaku,

Direksi diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-

hai yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen

tahun buku 2025, antara lain (akan tetapi tidak terbatas):

(aa) menentukan tanggal pencatatan (recording date) yang
dimaksud dalam butir (ii) untuk menentukan para
pemegang saham Perseroan yang berhak menerima
pembayaran dividen tahun buku 2025, dan

(bb) menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen
tahun buku 2025 dan hal-hal teknis lainnya dengan
tidak mengurangi peraturan PT Bursa Efek Indonesia
dimana saham Perseroan tercatat,

3. Sisa dari Laba Bersih 2025 yang tidak ditentukan penggunaannya
dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk
menambah modal kerja Perseroan.

Mata Acara Ketiga
| Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menentukan jenis dan/atau besarnya gaji, tunjangan dan/atau

fasilitas

untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama

t

Page 4 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
Email : notaris@drputrahutomo.com

tahun buku 2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
Remunerasi dan Nominasi.

Menetapkan besarnya honorarium, tunjangan dan/atau fasilitas untuk
para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun
buku 2026 akan mengalami peningkatan sebesar maksimal 1096
(sepuluh persen) dari jumlah yang ditetapkan pada tahun buku yang lalu
dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Mata Acara Keempat

Menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sebagai Kantor

Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk

mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku

yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:

a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Kantor
Akuntan Publik Mirawati, Sensi dan Idris karena sebab apapun
tidak dapat menyelesaikan audit/pemeriksaan buku dan catatan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026:

b. Menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan untuk melakukan audit/pemeriksaan buku dan catatan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026: dan

Cc. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan
penunjukan dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik dan/atau
Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk
tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan
syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan
Publik dan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
tersebut,

dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan

perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 19 Juni 2026.
Ng4 ata Administrasi Jakarta Selatan,

LAS A HUTOMO, S.H., MK.n.,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published23 Jun 2026
Pages4
Characters9,668
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BATULICIN NUSANTARA MARITIM Tbk p.1 ×2
linked person SARMAN SIMANJORANG · Direktur Utama p.1
linked person MUHAMMAD BAHRUDDIN · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person MARCIANO HERSONDRIE HERMAN · Komisaris Independen p.1
possible person YULIANA · Direktur p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×4
unresolved person PPAT Dr. PUTRA HUTOMO p.1 ×8
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.2 ×2
unresolved person LAS A HUTOMO p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 53 ms 13 Sep 2026 14:11

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result