Skip to content
Back to announcement

20250110_KARW_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31845003.pdf

Other Text extracted KARW

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          005/MJP/CORSEC/I/2025

 Nama Perusahaan                      Meratus Jasa Prima Tbk

 Kode Emiten                          KARW

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00119/BEI.PP1/01-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum maupun tidak diumumkan kepada publik
    1
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

           Perseroan senantiasa selalu tunduk pada Peraturan Pasar Modal yang berlaku sehingga setiap informasi
           yang bersifat material akan diumumkan kepada publik melalui SPE OJK/IDX Net website dan website
           Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum maupun tidak diumumkan kepada publik
    2
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

           Perseroan senantiasa selalu tunduk pada Peraturan Pasar Modal yang berlaku sehingga setiap informasi
           yang bersifat material akan diumumkan kepada publik melalui SPE OJK/IDX Net website dan website
           Perseroan.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    3      kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang belum diungkapkan kepada publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan telah melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham
    4
           yang menyampaikan informasi kepada Perseroan atas setiap perubahan kepemilikannya di Perseroan.

           Pada tanggal 13 Desember 2024 dan 3 Januari 2025, Perseroan telah menyampaikan Laporan Perubahan
           Kepemilikan Saham PT Saranakelola Investa (SKI) di Perseroan.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang).
Page 2
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi mengenai rencana pemegang saham utama
        terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

  6     Namun, sepanjang pengetahuan Perseroan sebagaimana dijelaskan dalam Keterbukaan Informasi Kepada
        Pemegang Saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk Sehubungan Dengan Rencana Penawaran Tender Wajib
        Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/Pojk.04/2018 Tentang
        Pengambilalihan Perusahaan Terbuka yang dimuat pada surat kabar International Media halaman 6 tanggal
        2 April 2024, SKI berencana untuk mempertahankan dan mengembangkan Perseroan sejalan dengan
        strategi usaha SKI secara umum dan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik SKI dan grup SKI
        demi terjadinya sinergi antara Perseroan dengan SKI.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Meratus Jasa Prima Tbk




Ike Andriani

Corporate Secretary




Meratus Jasa Prima Tbk
Ruko Enggano Megah Blok C No. 15B-15C, Jl. Raya Enggano, Tanjung Priok, Kota
Telepon : +62 21 65314710, Fax : +62 21 65314711, www.ijp.co.id



Nama Pengirim                      Ike Andriani

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  10-01-2025 17:45

Lampiran                          1. KARW_Permintaan Penjelasan Bursa Volatilitas.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Meratus Jasa Prima Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Meratus Jasa Prima Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          005/MJP/CORSEC/I/2025

Issuer Name                        Meratus Jasa Prima Tbk

Issuer Code                        KARW

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00119/BEI.PP1/01-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum maupun tidak diumumkan kepada publik
  1
        yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

        Perseroan senantiasa selalu tunduk pada Peraturan Pasar Modal yang berlaku sehingga setiap informasi
        yang bersifat material akan diumumkan kepada publik melalui SPE OJK/IDX Net website dan website
        Perseroan.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum maupun tidak diumumkan kepada publik
  2
        yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

        Perseroan senantiasa selalu tunduk pada Peraturan Pasar Modal yang berlaku sehingga setiap informasi
        yang bersifat material akan diumumkan kepada publik melalui SPE OJK/IDX Net website dan website
        Perseroan.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
  3     kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang belum diungkapkan kepada publik.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Perseroan telah melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham
  4
        yang menyampaikan informasi kepada Perseroan atas setiap perubahan kepemilikannya di Perseroan.

        Pada tanggal 13 Desember 2024 dan 3 Januari 2025, Perseroan telah menyampaikan Laporan Perubahan
        Kepemilikan Saham PT Saranakelola Investa (SKI) di Perseroan.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
  5
        Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang).
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi mengenai rencana pemegang saham utama
        terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

  6     Namun, sepanjang pengetahuan Perseroan sebagaimana dijelaskan dalam Keterbukaan Informasi Kepada
        Pemegang Saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk Sehubungan Dengan Rencana Penawaran Tender Wajib
        Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/Pojk.04/2018 Tentang
        Pengambilalihan Perusahaan Terbuka yang dimuat pada surat kabar International Media halaman 6 tanggal
        2 April 2024, SKI berencana untuk mempertahankan dan mengembangkan Perseroan sejalan dengan
        strategi usaha SKI secara umum dan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik SKI dan grup SKI
        demi terjadinya sinergi antara Perseroan dengan SKI.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Meratus Jasa Prima Tbk




Ike Andriani

Corporate Secretary
Page 5
Meratus Jasa Prima Tbk
Ruko Enggano Megah Blok C No. 15B-15C, Jl. Raya Enggano, Tanjung Priok, Kota
Phone : +62 21 65314710, Fax : +62 21 65314711, www.ijp.co.id



Sender Name                         Ike Andriani

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       10-01-2025 17:45

Attachment                         1. KARW_Permintaan Penjelasan Bursa Volatilitas.pdf


   This is an official document of Meratus Jasa Prima Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. Meratus Jasa Prima Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published10 Jan 2025
Pages5
Characters10,995
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Meratus Jasa Prima Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×19
linked org ICTSI Jasa Prima Tbk p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible org Ike Andriani · Corporate Secretary p.2 ×5
unresolved org PT Saranakelola Investa p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result