Back to announcement
20250110_KARW_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31845003.pdf
Other Text extracted KARWSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 005/MJP/CORSEC/I/2025
Nama Perusahaan Meratus Jasa Prima Tbk
Kode Emiten KARW
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00119/BEI.PP1/01-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum maupun tidak diumumkan kepada publik
1
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Perseroan senantiasa selalu tunduk pada Peraturan Pasar Modal yang berlaku sehingga setiap informasi
yang bersifat material akan diumumkan kepada publik melalui SPE OJK/IDX Net website dan website
Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum maupun tidak diumumkan kepada publik
2
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Perseroan senantiasa selalu tunduk pada Peraturan Pasar Modal yang berlaku sehingga setiap informasi
yang bersifat material akan diumumkan kepada publik melalui SPE OJK/IDX Net website dan website
Perseroan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan telah melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham
4
yang menyampaikan informasi kepada Perseroan atas setiap perubahan kepemilikannya di Perseroan.
Pada tanggal 13 Desember 2024 dan 3 Januari 2025, Perseroan telah menyampaikan Laporan Perubahan
Kepemilikan Saham PT Saranakelola Investa (SKI) di Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang).
Page 2
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi mengenai rencana pemegang saham utama
terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
6 Namun, sepanjang pengetahuan Perseroan sebagaimana dijelaskan dalam Keterbukaan Informasi Kepada
Pemegang Saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk Sehubungan Dengan Rencana Penawaran Tender Wajib
Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/Pojk.04/2018 Tentang
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka yang dimuat pada surat kabar International Media halaman 6 tanggal
2 April 2024, SKI berencana untuk mempertahankan dan mengembangkan Perseroan sejalan dengan
strategi usaha SKI secara umum dan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik SKI dan grup SKI
demi terjadinya sinergi antara Perseroan dengan SKI.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Meratus Jasa Prima Tbk
Ike Andriani
Corporate Secretary
Meratus Jasa Prima Tbk
Ruko Enggano Megah Blok C No. 15B-15C, Jl. Raya Enggano, Tanjung Priok, Kota
Telepon : +62 21 65314710, Fax : +62 21 65314711, www.ijp.co.id
Nama Pengirim Ike Andriani
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 10-01-2025 17:45
Lampiran 1. KARW_Permintaan Penjelasan Bursa Volatilitas.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Meratus Jasa Prima Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Meratus Jasa Prima Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 005/MJP/CORSEC/I/2025 Issuer Name Meratus Jasa Prima Tbk Issuer Code KARW Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00119/BEI.PP1/01-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum maupun tidak diumumkan kepada publik
1
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Perseroan senantiasa selalu tunduk pada Peraturan Pasar Modal yang berlaku sehingga setiap informasi
yang bersifat material akan diumumkan kepada publik melalui SPE OJK/IDX Net website dan website
Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum maupun tidak diumumkan kepada publik
2
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Perseroan senantiasa selalu tunduk pada Peraturan Pasar Modal yang berlaku sehingga setiap informasi
yang bersifat material akan diumumkan kepada publik melalui SPE OJK/IDX Net website dan website
Perseroan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan telah melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham
4
yang menyampaikan informasi kepada Perseroan atas setiap perubahan kepemilikannya di Perseroan.
Pada tanggal 13 Desember 2024 dan 3 Januari 2025, Perseroan telah menyampaikan Laporan Perubahan
Kepemilikan Saham PT Saranakelola Investa (SKI) di Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi mengenai rencana pemegang saham utama
terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
6 Namun, sepanjang pengetahuan Perseroan sebagaimana dijelaskan dalam Keterbukaan Informasi Kepada
Pemegang Saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk Sehubungan Dengan Rencana Penawaran Tender Wajib
Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/Pojk.04/2018 Tentang
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka yang dimuat pada surat kabar International Media halaman 6 tanggal
2 April 2024, SKI berencana untuk mempertahankan dan mengembangkan Perseroan sejalan dengan
strategi usaha SKI secara umum dan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik SKI dan grup SKI
demi terjadinya sinergi antara Perseroan dengan SKI.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Meratus Jasa Prima Tbk
Ike Andriani
Corporate Secretary
Page 5
Meratus Jasa Prima Tbk
Ruko Enggano Megah Blok C No. 15B-15C, Jl. Raya Enggano, Tanjung Priok, Kota
Phone : +62 21 65314710, Fax : +62 21 65314711, www.ijp.co.id
Sender Name Ike Andriani
Function Corporate Secretary
Date and Time 10-01-2025 17:45
Attachment 1. KARW_Permintaan Penjelasan Bursa Volatilitas.pdf
This is an official document of Meratus Jasa Prima Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Meratus Jasa Prima Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Saranakelola Investa
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.