Skip to content
Back to announcement

20250108_POST_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31844097_lamp1.pdf

Listing Text extracted POST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 397

Page 1
                                                                                    JADWAL
             Tanggal Efektif                 :                       27 Desember 2024    Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                          :     7 Januari 2025
             Masa Penawaran Umum             :        31 Desember 2024 – 3 Januari 2025  Tanggal Distribusi Sukuk Ijarah Secara Elektronik            :     8 Januari 2025
             Tanggal Penjatahan              :                           6 Januari 2025  Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                   :     9 Januari 2025

              OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN
              KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL–HAL TERSEBUT ADALAH


PROSPEKTUS    PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

              PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN
              DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

              PT POS INDONESIA (PERSERO) (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB
              SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM
              DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                             PT POS INDONESIA (PERSERO)
                                                                              Kegiatan Usaha Utama:
                                                 Bergerak dalam bidang usaha jasa pos dan giro, jasa keuangan, jasa logistik, jasa ritel,
                                                                     dan jasa keagenan usaha jasa pos dan giro
                                                                        Berkedudukan di Bandung, Indonesia
                                                Kantor Pusat:                                                           Jaringan Kantor Pos:
                    Jl. Banda No. 30 Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat                             Pada tanggal 30 November 2024,
                                  Telp. (022) 420 6195 Fax. (022) 426 7725                           Perseroan memiliki jaringan kantor pos sebanyak 3.976 kantor
                                      Email: corsec@posindonesia.co.id                                        yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia
                                      Website: www.posindonesia.co.id
                                         PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH I POS INDONESIA
             DENGAN TARGET SISA IMBALAN IJARAH YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                       (”SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I”)
                   DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                         SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I POS INDONESIA TAHAP I TAHUN 2024
                         DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH) (”SUKUK IJARAH”)
             Sukuk Ijarah ini diterbitkan dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) yang dijamin dengan kesanggupan penuh
             (full commitment). Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
             Indonesia. Sukuk Ijarah ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 3 (tiga) seri Sukuk Ijarah yang
             ditawarkan sebagai berikut:
             Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp8.500.000.000,-
                      (delapan miliar lima ratus juta Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
             Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                      Rp73.125.000.000,- (tujuh puluh tiga miliar seratus dua puluh lima juta Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
             Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                      Rp14.850.000.000,- (empat belas miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
             Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai
             dengan Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 8 April 2025, sedangkan
             pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 8 Januari 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri A,
             8 Januari 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri B, dan 8 Januari 2032 untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Sukuk Ijarah dilakukan secara penuh (bullet payment)
             pada saat jatuh tempo. Perseroan tidak akan melakukan pemotongan zakat atas Cicilan Imbalan Ijarah.
                                 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian

                                                          PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
              SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN
              BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI
              MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG SUKUK IJARAH INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG–
              UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK–HAK KREDITUR
              PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK–HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN
              SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. KETERANGAN
              LEBIH LANJUT MENGENAI SUKUK IJARAH DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.

              PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH SUKUK IJARAH INI 1 (SATU)
              TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) DENGAN TUJUAN UNTUK
              PELUNASAN SUKUK IJARAH ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN
              KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK IJARAH DAN PERATURAN PERUNDANG–UNDANGAN YANG BERLAKU.
              KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI

              FAKTOR RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN ADALAH RISIKO
              PERSAINGAN. JUMLAH KOMPETITOR ATAS JASA LOGISTIK YANG BERTAMBAH MEMPERKETAT PERSAINGAN DALAM TINGKAT PERMINTAAN
              ATAS USAHA YANG DIJALANKAN PERSEROAN. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM
              PROSPEKTUS AWAL INI.

              RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI SUKUK IJARAH INI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SUKUK IJARAH YANG
              DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI
              JANGKA PANJANG.

              PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK IJARAH YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
              INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
              DI KSEI.

              DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM INI PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT FITCH RATINGS INDONESIA:
                                                               A(idn) (Single A)
                     KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.

                                                   SUKUK IJARAH INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA
                                                         Sukuk Ijarah ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)

                                                      PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI SUKUK IJARAH




             PT Aldiracita Sekuritas     PT Bahana Sekuritas          PT BNI Sekuritas          PT BRI Danareksa            PT KB Valbury         PT Mandiri Sekuritas
                   Indonesia                 (Terafiliasi)              (Terafiliasi)               Sekuritas                 Sekuritas               (Terafiliasi)
                                                                                                   (Terafiliasi)
                                                                          WALI AMANAT SUKUK IJARAH
                                                                      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

                                                         Prospektus ini diterbitkan di Bandung pada tanggal 30 Desember 2024
Page 2
PT Pos Indonesia (Persero) (selanjutnya dalam Prospektus ini disebut “Perseroan”) telah
menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 (“Sukuk Ijarah”) kepada Otoritas Jasa
Keuangan dengan No. 978/DIR-1/0924 tanggal 6 September 2024, sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal,
Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 sebagaimana telah
diubah sebagian dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUP2SK”).
Perseroan berencana untuk mencatatkan Sukuk Ijarah pada PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa Efek”)
berdasarkan persetujuan prinsip yang diterbitkan oleh BEI sebagaimana termaktub dalam Surat
No. S-11199/BEI.PP3/10-2024 tanggal 28 Oktober 2024 Perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek
Bersifat Utang. Apabila Perseroan tidak mematuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan BEI, maka
Penawaran Umum ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan Sukuk Ijarah wajib dikembalikan
kepada para pemesan Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Ijarah yang sebagian dicantumkan pada Bab I dalam Prospektus ini tentang Penawaran
Umum dan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung
jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta
standar profesi masing-masing.
Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, semua pihak, termasuk Pihak Terafiliasi dilarang untuk
memberikan keterangan dan/atau membuat pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan
dalam Prospektus tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan para
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah.
PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas selaku
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan melalui kepemilikan
saham Negara Republik Indonesia, sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUP2SK. Selanjutnya
penjelasan mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Sukuk
Ijarah dan Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Dalam Rangka Penawaran Umum.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah bukan merupakan
pihak terafiliasi dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, kecuali PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk. merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan melalui kepemilikan
saham Negara Republik Indonesia. Penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat
pada Bab XI Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Prospektus ini.

PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG–UNDANG/
PERATURAN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH
INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI
DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI SUKUK IJARAH, KECUALI BILA PENAWARAN DAN
PEMBELIAN TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN, ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN
TERHADAP PERATURAN PERUNDANG–UNDANGAN SERTA KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU
DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT.

PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH
DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN.

PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SUKUK IJARAH KEPADA OJK
PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT
TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG
TERKAIT DENGAN SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN
OJK NO. 49/POJK.04/2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK
(“POJK 49/2020”).

PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK
IJARAH TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP-PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SERTA
MENJAMIN BAHWA SELAMA PERIODE SUKUK IJARAH KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI
PENERBITAN SUKUK IJARAH TIDAK AKAN BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP-PRINSIP SYARIAH DI
PASAR MODAL SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 2 PERATURAN OJK NO. 15/POJK.04/2015
TENTANG PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL.
Page 3
DAFTAR ISI

DAFTAR ISI. .............................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN. .................................................................................................................iii
RINGKASAN. .......................................................................................................................................xiv
1.       Kegiatan Usaha Dan Prospek Usaha Perseroan........................................................................ xiv
2.       Struktur Permodalan.................................................................................................................... xv
3.       Ikhtisar Data Keuangan Penting................................................................................................. xvi
4.       Keterangan Tentang Perusahaan Anak. ....................................................................................xviii
5.       Faktor Risiko............................................................................................................................... xix
6.       Keterangan Singkat Mengenai Sukuk Ijarah Yang Ditawarkan. .................................................. xx
7.       Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.............................................................................. xxi
8.       Keterangan Tentang Efek Bersifat Utang Yang Belum Dilunasi. ................................................ xxi
I.       PENAWARAN UMUM. ..................................................................................................................1
         KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN. ............................................3
II.      RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM. ...........................................22
III.     PERNYATAAN UTANG. ..............................................................................................................26
         1. Utang Usaha.........................................................................................................................26
         2. Utang Pajak. .........................................................................................................................27
         3. Utang Lain–lain.....................................................................................................................28
         4. Pinjaman Bank Jangka Pendek............................................................................................29
         5. Pinjaman Bank Jangka Panjang...........................................................................................32
         6. Utang Jangka Panjang Lainnya............................................................................................33
         7. Liabilitas Imbalan Kerja.........................................................................................................33
         8. Komitmen Dan Kontinjensi. ..................................................................................................35
IV.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING...................................................................................37
V.       ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ............................................................41
         A. Umum. ..................................................................................................................................41
         B. Analisis Laporan Posisi Keuangan dan Laba Rugi...............................................................54
         C. Laporan Arus Kas Konsolidasian..........................................................................................49
         D. Tinjauan Operasi per Segmen Usaha...................................................................................50
         E. Rasio Keuangan. ..................................................................................................................50
         F. Segmen Operasi...................................................................................................................51
         G. Investasi Barang Modal. .......................................................................................................56
         H. Pembatasan Kemampuan Perusahaan Anak untuk Mengalihkan Dana Kepada Perseroan.56
         I. Dampak Perubahan Harga Terhadap Penjualan, Pendapatan Bersih dan Laba
            Operasi Selama 3 (Tiga) Tahun Terakhir. .............................................................................56
         J. Kejadian Atau Transaksi Yang Tidak Normal dan Jarang Terjadi. ........................................56
         K. Perubahan Kebijakan Akuntansi...........................................................................................56
         L. Kebijakan Pemerintah...........................................................................................................56
         M. Kebijakan Lindung Nilai Mata Uang......................................................................................57
         N. Jumlah Kewajiban Terutang..................................................................................................57




                                                                            i
Page 4
VI.     FAKTOR RISIKO.........................................................................................................................58
        1. Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha
           Perseroan. ............................................................................................................................58
        2. Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung
           Yang Dapat Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan. .....................59
        3. Risiko Umum. .......................................................................................................................60
        4. Risiko Bagi Investor..............................................................................................................60
VII.    KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK..........................61
VIII.   KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
        DAN PROSPEK USAHA.............................................................................................................62
        1. Riwayat Perseroan. ..............................................................................................................62
        2. Struktur Permodalan.............................................................................................................63
        3. Kejadian Penting yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan. .........................64
        4. Perizinan...............................................................................................................................65
        5. Perjanjian–Perjanjian Penting...............................................................................................74
        6. Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). ..............................................................................115
        7. Asuransi..............................................................................................................................116
        8. Aset Tetap...........................................................................................................................116
        9. Struktur Organisasi.............................................................................................................117
        10. Struktur Kelompok Usaha Perseroan. ................................................................................118
        11. Pengurus Dan Pengawasan...............................................................................................118
        12. Tata Kelola Perusahaan......................................................................................................127
        13. Sumber Daya Manusia. ......................................................................................................152
        14. Perkara Yang Dihadapi Perseroan, Perusahaan Anak, Direksi, dan Dewan komisaris
            Perseroan dan Perusahaan Anak.......................................................................................158
        15. Keterangan Singkat Mengenai Perusahaan Anak..............................................................160
        16. Kegiatan Usaha Perseroan Serta Kecenderungan dan Prospek Usaha............................161
IX.     PERPAJAKAN. .........................................................................................................................181
X.      PENJAMINAN EMISI EFEK SUKUK IJARAH..........................................................................182
XI.     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. ...................................................183
XII.    KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT SUKUK IJARAH.................................................186
XIII.   TATA CARA PEMESANAN EFEK BERSIFAT SUKUK IJARAH..............................................194
XIV.    PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
        SUKUK IJARAH........................................................................................................................199
XV.     PENDAPAT DARI SEGI HUKUM..............................................................................................201
XVI. LAPORAN KEUANGAN. ..........................................................................................................223




                                                                         ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN

Afiliasi          : berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 Undang-undang
                    No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
                    (“UUP2SK”)
                    a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat
                       kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu:
                       1. suami atau istri;
                       2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                       3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
                       4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara
                            yang bersangkutan; atau
                       5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
                    b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik
                       secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                       1. orang tua dan anak;
                       2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                       3. saudara dari orang yang bersangkutan.
                    c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari
                       pihak tersebut;
                    d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu
                       atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris atau pengawas
                       yang sama;
                    e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                       langsung, dengan cara apapun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
                       perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/
                       atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                    f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
                       baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun, dalam
                       menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak
                       yang sama; atau
                    g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak
                       yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20%
                       (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan
                       tersebut.
Agen Pembayaran   : berarti KSEI, berkedudukan di Jakarta Selatan, atau pengganti dan penerima
                    hak dan kewajibannya yang telah ditunjuk oleh Perseroan serta berkewajiban
                    untuk membantu pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa Imbalan
                    Ijarah beserta Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada
                    Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama
                    Perseroan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Perjanjian Agen
                    Pembayaran Sukuk Ijarah.
Akad Ijarah       : berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Perseroan dan Wali Amanat
                    Sukuk Ijarah yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak yang
                    tidak bertentangan dengan prinsip syariah, dimana Perseroan selaku mu’jir
                    mengalihkan hak manfaat kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui wakilnya,
                    Wali Amanat Sukuk Ijarah selaku mustajir atas Objek Ijarah yang dimiliki
                    manfaatnya oleh Perseroan, sebagaimana dituangkan dalam Akad Ijarah
                    Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                    Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 tertanggal 6 September 2024, dan
                    Addendum I Akad Ijarah tertanggal 23 Desember 2024 yang dibuat di
                    bawah tangan dan bermeterai cukup berikut perubahan-perubahan dan/atau
                    penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya
                    yang sah dibuat oleh para pihak yang bersangkutan di kemudian hari, dimana
                    Perseroan mengalihkan hak atas manfaat dari Objek Ijarah.


                                            iii
Page 6
Akad Wakalah          : berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Perseroan dan Wali Amanat
                        Sukuk Ijarah yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak yang
                        tidak bertentangan dengan prinsip syariah, dimana Pemegang Sukuk Ijarah
                        selaku Muwakkil memberikan kuasa kepada Perseroan selaku Wakil untuk
                        memberikan pelayanan jasa Objek Ijarah kepada pengguna Objek Ijarah untuk
                        kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sebagai penerima hak manfaat Objek
                        Ijarah berdasarkan Akad Ijarah dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
                        Pada akad wakalah ini, Pemegang Sukuk Ijarah selaku muwakkil diwakili
                        oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah, yang akadnya sebagaimana dituangkan
                        dalam Akad Wakalah Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
                        Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 tertanggal
                        6 September 2024, dan Addendum I Akad Wakalah tertanggal 23 Desember
                        2024 yang dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup berikut perubahan-
                        perubahan dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-
                        pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh para pihak yang bersangkutan di
                        kemudian hari, dimana Perseroan mengalihkan hak atas manfaat dari Objek
                        Ijarah.
Ahli Syariah          : berarti :
                        a. orang perseorangan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di
                           bidang syariah; atau
                        b. badan usaha yang pengurus dan pegawainya memiliki pengetahuan
                           dan pengalaman di bidang syariah, yang memberikan nasihat dan/atau
                           mengawasi pelaksanaan penerapan Prinsip Syariah dalam kegiatan
                           usaha Perseroan dan/atau memberikan pernyataan kesesuaian syariah
                           atas produk atau jasa syariah.
Bank Kustodian        : berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan Bapepam atau
                        Bapepam dan LK atau OJK untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai
                        kustodian sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.
BEI atau Bursa Efek   : berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
                        sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak–pihak lain
                        dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka, yang dalam hal ini
                        adalah PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, atau para
                        pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.
Cicilan Imbalan Ijarah : berarti bagian dari Imbalan Sukuk Ijarah yang wajib dibayar oleh Perseroan
                         kepada Pemegang Sukuk Ijarah sebagai imbalan atas manfaat yang diterima
                         oleh Perseroan dari pihak ketiga, yang pembayarannya akan dilakukan pada
                         setiap Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, sebagaimana ditentukan
                         dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Daftar Pemegang       : berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening                kepemilikan Sukuk Ijarah oleh Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
                        Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah
                        kepemilikan Sukuk Ijarah, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang
                        Sukuk Ijarah berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang Rekening
                        kepada KSEI.
Dokumen Penawaran : berarti Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Pengakuan Kewajiban,
Umum                Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, Perjanjian Agen Jaminan,
                    Perjanjian Agen Pembayaran, Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan,
                    Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan
                    Efek, Prospektus, Prospektus Ringkas dan Pernyataan Pendaftaran serta
                    dokumen-dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum
                    Sukuk Ijarah ini yang disyaratkan oleh instansi yang berwenang.




                                                iv
Page 7
Efek                  : berarti berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
                        konvensial dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan
                        teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung
                        maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau
                        dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap derivatif atas efek, yang
                        dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di pasar modal.

Efek Syariah          : berarti Efek sebagaimana dimaksud dalam UUPM dan peraturan
                        pelaksanaannya yang
                        (i) akad, cara pengelolaan kegiatan usaha;
                        (ii) aset yang menjadi landasan akad, cara pengelolaan kegiatan usaha dan/
                             atau aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitnya; memenuhi
                             Prinsip -prinsip Syariah di Pasar Modal.

Efektif               : berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai
                        dengan ketentuan Pasal 74 UUP2SK, yaitu:
                        a. atas dasar lewatnya waktu yaitu:
                           (i) 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran
                                diterima Otoritas Jasa Keuangan secara lengkap, yaitu telah
                                mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan dalam peraturan yang
                                terkait dengan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran
                                Umum dalam rangka Penawaran Umum dan peraturan yang terkait
                                dengan Penawaran Umum; atau
                           (ii) 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal perubahan terakhir atas
                                Pernyataan Pendaftaran yang diajukan Perseroan atau yang diminta
                                Otoritas Jasa Keuangan dipenuhi; atau
                        b. atas dasar penyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan bahwa tidak ada
                           lagi perubahan dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.

Emisi                 : berarti kegiatan penawaran Sukuk Ijarah oleh Perseroan untuk ditawarkan
                        dan dijual kepada Masyarakat pada pasar perdana melalui Penawaran Umum
                        dan dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek.

Hari Bursa            : berarti setiap hari diselenggarakannya perdagangan Efek di Bursa Efek,
                        yaitu Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur
                        nasional atau dinyatakan sebagai hari libur oleh Bursa Efek.

Hari Kalender         : berarti semua hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorius
                        tanpa kecuali, termasuk hari Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan
                        sewaktu–waktu oleh Pemerintah dan hari kerja biasa yang karena suatu
                        keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bukan hari kerja biasa.

Hari Kerja            : berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari tersebut merupakan
                        hari libur nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
                        atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh
                        Pemerintah Republik Indonesia bukan sebagai Hari Kerja biasa.

Kegiatan Usaha       : berarti setiap kegiatan operasional, baik yang dilakukan langsung oleh
Perseroan Sehari-Hari Perseroan maupun melalui Entitas Anak, dibidang penyelenggaraan pos bagi
                       masyarakat baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia, serta optimalisasi
                       pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan
                       barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk
                       mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dan
                       kegiatan lainnya yang terkait dengan atau kegiatan penunjang bidang-bidang
                       tersebut sesuai anggaran dasar.




                                                  v
Page 8
Kompensasi Kerugian : berarti sejumlah dana yang harus dibayarkan oleh Perseroan kepada
Akibat Keterlambatan  Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Fatwa Nomor: 43/DSN/MUI/VIII/2004
                      tentang Ganti Rugi (Ta’widh) dan Fatwa DSN MUI Nomor 129/DSN-MUI/
                      VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi (At-Takalif
                      Al Fi’liyyah An-Nasyi’ah An-Nukul), sebagai akibat dari kelalaian atau
                      keterlambatan Perseroan memenuhi kewajiban pembayaran atau terlambat
                      membayar Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa Imbalan Ijarah, dimana dalam
                      hal ini tidak ada unsur kesalahan dari Pemegang Sukuk Ijarah serta Pemegang
                      Sukuk Ijarah dirugikan sebagai akibat dari kelalaian atau keterlambatan
                      tersebut. Dana yang harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
                      Sukuk Ijarah sebesar biaya/kerugian riil. Besarnya Kompensasi Kerugian
                      Akibat Keterlambatan dihitung berdasarkan jumlah hari keterlambatan sampai
                      dengan pembayaran jumlah yang wajib dibayar Perseroan dilaksanakan,
                      dengan ketentuan atas kelalaian membayar jumlah Cicilan Imbalan Ijarah
                      dan/atau Sisa Imbalan Ijarah untuk setiap Rp1.000.000.000,- (satu miliar
                      Rupiah) kewajiban yang terlambat dibayar adalah sebagai berikut:
                      a. Sukuk Ijarah Seri A : sebesar-besarnya Rp236.111,- (dua ratus tiga puluh
                           enam ribu seratus sebelas Rupiah) per hari.
                      b. Sukuk Ijarah Seri B : sebesar-besarnya Rp270.833,- (dua ratus tujuh
                           puluh ribu delapan ratus tiga puluh tiga Rupiah) per hari.
                      c. Sukuk Ijarah Seri C : sebesar-besarnya Rp275.000,- (dua ratus tujuh
                           puluh lima ribu Rupiah) per hari.
Konfirmasi Tertulis   : berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Sukuk Ijarah dalam Rekening
                        Efek yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan
                        perjanjian pembukaan Rekening Efek dan konfirmasi tersebut menjadi
                        dasar bagi Pemegang Sukuk Ijarah untuk mendapatkan pembayaran Cicilan
                        Imbalan Ijarah, pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan hak-hak lain yang berkaitan
                        dengan Sukuk Ijarah.
Konfirmasi Tertulis : berarti surat konfirmasi kepemilikan Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh
Untuk RUPSI (KTUR)    KSEI kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening, khusus
                      untuk menghadiri RUPSI atau meminta diselenggarakan RUPSI, dengan
                      memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
                      : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan,
KSEI                    yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan
                        Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, yang dalam Emisi
                        Sukuk Ijarah bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian
                        Agen Pembayaran dan mengadministrasikan Sukuk Ijarah berdasarkan
                        Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI, atau pengganti dan penerima
                        hak dan kewajibannya.
                      : berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan
Kustodian               dengan Efek serta jasa lainnya, menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili
                        Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan
                        UUP2SK, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
Manajer Penjatahan    : berarti PT BRI Danareksa Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan
                        Sukuk Ijarah yang ditawarkan sesuai dengan syarat–syarat yang ditetapkan
                        dalam Peraturan No. IX.A.7.
Masa Penawaran        : berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
Umum                    Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan
                        Pembelian Sukuk Ijarah, yaitu 3 (tiga) Hari Kerja. Dalam hal terjadi
                        penghentian perdagangan Efek di Bursa Efek selama paling kurang 1 (satu)
                        Hari Bursa dalam Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah, maka Perseroan
                        dapat melakukan perpanjangan Masa Penawaran Umum Sukuk Ijarah untuk
                        periode yang sama dengan masa penghentian perdagangan Efek dimaksud.
                        Masa Penawaran Umum akan dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2024
                        – 3 Januari 2025 yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan akan ditutup
                        pada pukul 16.00 WIB.


                                                 vi
Page 9
Masyarakat          : berarti perorangan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing,
                      dan/atau badan hukum, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum
                      asing, baik yang bertempat tinggal atau berkedudukan hukum di Indonesia
                      maupun bertempat tinggal atau berkedudukan hukum di luar Indonesia.
Menkumham           : berarti singkatan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                      Indonesia.
Nilai Pengalihan    : berarti nilai pengalihan Objek Ijarah dengan jumlah sebesar
                      Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) atau sejumlah Sisa Imbalan Ijarah
                      dengan tata cara sesuai yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                      Sukuk Ijarah.
Objek Ijarah        : berarti hak manfaat atas Jasa Kurir dan Jasa Logistik yang dimiliki Perseroan
                      dengan perincian dan spesifikasi yang terdapat pada Lampiran Akad Ijarah.
Otoritas Jasa       : berarti lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain,
Keuangan atau OJK     yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,
                      pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang–Undang
                      No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diubah
                      dengan UUP2SK.
Pemegang Rekening : berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI
                    yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain
                    disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan yang berlaku di Pasar
                    Modal.
Pemegang Sukuk      : berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Sukuk
Ijarah                Ijarah yang disimpan dan diadministrasikan dalam :
                      a. Rekening Efek pada KSEI; atau
                      b. Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
Pemeringkat         : berarti PT Fitch Ratings Indonesia (“Fitch”) atau atau para pengganti dan
                      penerima hak dan kewajibannya atau perusahaan pemeringkat lain yang
                      terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan ditunjuk sebagai penggantinya oleh
                      Perseroan.
Pemerintah          : berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
Penawaran Awal      : berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
(Bookbuilding)        menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk mengetahui
                      minat calon pembeli atas Sukuk Ijarah yang akan ditawarkan dan perkiraan
                      Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah sesuai peraturan OJK No. 23/POJK.04/2018
                      dan dengan memperhatikan Perautan No.IX.A.2.
Penawaran Umum      : berarti kegiatan penawaran Sukuk Ijarah oleh Perseroan kepada Masyarakat
                      berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUP2SK, peraturan pelaksanaannya
                      dan ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan, serta menurut ketentuan-
                      ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
Penawaran Umum      : berarti kegiatan penawaran Sukuk Ijarah yang dilakukan oleh Perseroan
Berkelanjutan         melalui Penjamin Emisi Efek untuk menjual Sukuk Ijarah kepada Masyarakat
                      berdasarkan tatacara yang diatur dalam UUPM, Peraturan OJK No. 36/
                      POJK.04/2014, peraturan pelaksanaannya dan ketentuan dalam Perjanjian
                      Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.
Pengakuan Kewajiban : berarti pengakuan kewajiban Perseroan sehubungan dengan Sukuk
                      Ijarah, sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Kewajiban Sukuk
                      Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 246 tanggal
                      23 Desember 2024 yang seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria,
                      S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta.




                                              vii
Page 10
Penitipan Kolektif    : berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu
                        pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud
                        dalam UUP2SK.
Penjamin Emisi Sukuk : berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
Ijarah                 melakukan Penawaran Umum Sukuk Ijarah I Pos Indonesia Tahun 2024
                       dalam hal ini adalah PT Bahana Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia,
                       PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas,
                       dan PT Mandiri Sekuritas atas nama Perseroan dan masing-masing
                       menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) atas pembelian
                       dan pembayaran sisa Sukuk Ijarah yang tidak diambil oleh Masyarakat dan
                       melakukan pembayaran hasil Sukuk Ijarah kepada Perseroan, yang ditunjuk
                       oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah yang
                       telah memiliki Rekening Efek sesuai dengan ketentuan KSEI.
Penjamin Pelaksana    : berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan
Emisi Sukuk Ijarah      dan pelaksanaan emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap
                        I Tahun 2024, dalam hal ini adalah PT Bahana Sekuritas, PT Aldiracita
                        Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT KB
                        Valbury Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sesuai dengan syarat-syarat dan
                        ketentuan-ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.
Peraturan No. IX.A.2 : berarti Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
                       No. Kep–122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran
                       Dalam Rangka Penawaran Umum.
Peraturan No. IX.A.7 : berarti Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
                       No. Kep–691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
                       Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Perjanjian Agen       : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal pelaksanaan
Pembayaran              pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah serta pelunasan Sisa Imbalan Ijarah
                        No. 93 tanggal 29 Agustus 2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan Jose
                        Dima Satria, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta.
Perjanjian Pendaftaran : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal Pendaftaran
Sukuk Ijarah di KSEI     Sukuk Ijarah di KSEI No. SP-020/SKK/KSEI/0724 tanggal 29 Agustus 2024
                         yang dibuat di bawah tangani.
Perjanjian Penjaminan : berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos
Emisi Sukuk Ijarah      Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 18 tanggal 6 September 2024 junctis Akta
                        Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
                        Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 85 tanggal
                        12 November 2024, Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian
                        Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I
                        Tahun 2024 No. 172 tanggal 26 November 2024, dan Akta Addendum III dan
                        Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan
                        I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 247 tanggal 23 Desember 2024
                        yang seluruhnya dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn, Notaris di
                        Jakarta.
Perjanjian Penjaminan : berarti perjanjian Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah
Emisi Efek
Persetujuan Prinsip   : berarti persetujuan prinsip yang dibuat oleh BEI atas permohonan pencatatan
Pencatatan Efek         Sukuk Ijarah No. S-11199/BEI.PP3/10-2024 tanggal 24 Oktober 2024 yang
                        diajukan oleh Perseroan kepada BEI.




                                                 viii
Page 11
Perjanjian         : berarti Akta Perjanjian Perwaliamatan yang dibuat oleh dan antara Perseroan
Perwaliamanatan      dan Wali Amanat Sukuk Ijarah dengan syarat dan ketentuan yang dimuat
Sukuk Ijarah         dalam Akta Perjanjian Perwaliamatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos
                     Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 17 tanggal 6 September 2024 junctis Akta
                     Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                     Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 84 tanggal
                     12 November 2024, Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian
                     Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun
                     2024 No. 171 tanggal 26 November 2024, dan Akta Addendum III dan
                     Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
                     I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 245 tanggal 23 Desember 2024
                     yang seluruhnya dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn, Notaris di
                     Jakarta.
Perjanjian         : berarti Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Perwaliamatan
Pernyataan         : berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
Penawaran Umum       Berkelanjutan I Pos Indonesia sebagaimana termaktub dalam akta No. 16
Berkelanjutan        tanggal 6 September 2024 junctis Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali
                     Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                     Pos Indonesia No. 83 tanggal 12 November 2024, Akta Addendum II dan
                     Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                     Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia No. 170 tanggal 26 November 2024, dan
                     Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum
                     Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia No. 244 tanggal
                     23 Desember 2024 yang seluruhnya dibuat dihadapan Jose Dima Satria,
                     S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta.
Pernyataan         : berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam
Pendaftaran          rangka dalam rangka Penawaran Umum, dengan memperhatikan peraturan
                     OJK.
Perseroan          : berarti pihak yang melakukan Emisi Sukuk Ijarah, yang dalam hal ini perseroan
                     terbatas PT Pos Indonesia (Persero), berkedudukan di Bandung, Indonesia,
                     atau pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.
Entitas Anak       : berarti perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan, yang laporan
                     keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar
                     akuntansi yang berlaku di Indonesia yang bersifat material bagi Perseroan,
                     yang dalam hal ini meliputi: PT Pos Finansial Indonesia, PT Pos Logistik
                     Indonesia, dan PT Pos Properti Indonesia.
Perusahaan Efek    : berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi
                     Efek, Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi sebagaimana
                     dimaksud dalam UUP2SK.
POJK No. 7/2017    : berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04.2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
                     Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
                     Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
POJK No. 9/2017    : berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
                     Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran
                     Umum Efek Bersifat Utang.
POJK No. 23/2017   : berarti Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang
                     Prospektus Awal dan Info Memo.
POJK No. 15/2015   : berarti Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015
                     tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.




                                              ix
Page 12
POJK No. 18/2015     : berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015
                       tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk sebagaimana telah diubah
                       dengan POJK No. 3/2018.
POJK No. 3/2018      : berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang
                       Perubahan Atas Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan
                       dan Persyaratan Sukuk.
POJK No. 19/2020     : berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
                       Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
POJK No. 20/2020     : berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
                       Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 30/2015     : berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015
                       tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
POJK No. 33/2014     : berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                       tentang Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atau Perusahaan Publik.
POJK No. 34/2014     : berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                       tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan atau Perusahaan
                       Publik.
POJK No. 35/2014     : berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                       tentang Sekretaris Perusahaan Perseroan atau Perusahaan Publik.
POJK No.36/2014      : Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                       tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 49/2020     : berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020
                       tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 55/2015     : berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
                       tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
POJK No. 56/2015     : berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
                       tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Prospektus           : berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Emiten dan informasi
                       lain sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar Pihak
                       lain membeli Sukuk Ijarah yang wajib disusun sesuai dengan ketentuan
                       sebagaimana diatur dalam Peraturan di sektor Pasar Modal termasuk POJK
                       No. 9/2017.
Prospektus Awal      : berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
                       yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran,
                       kecuali informasi mengenai nilai nominal, penawaran Efek, penjaminan Emisi
                       Efek, Cicilan Imbalan Ijarah, atau hal–hal lain yang berhubungan dengan
                       persyaratan penawaran yang belum dapat ditentukan sebagaimana dimaksud
                       dalam POJK No. 23/2017.
Prospektus Ringkas   : berarti ringkasan Prospektus mengenai fakta–fakta dan pertimbangan–
                       pertimbangan yang paling penting yang disusun dan diterbitkan oleh
                       Perseroan bersama–sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah
                       sesuai dengan POJK No. 9/2017.
Rekening Efek        : berarti rekening yang memuat catatan posisi Sukuk Ijarah dan/atau dana milik
                       Pemegang Sukuk Ijarah yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian
                       atau Perusahaan Efek berdasarkan Kontrak Pembukaan Rekening Efek yang
                       ditandatangani oleh Pemegang Sukuk Ijarah.




                                                x
Page 13
RUPS                  : berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham, yang diselenggarakan
                        sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
RUPSI                 : berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam
                        Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
RUPSLB                : berarti singkatan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, yang
                        diselenggarakan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
Satuan                : berarti satuan jumlah Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan dari satu
Pemindahbukuan          Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya yaitu senilai Rp 1,- (satu Rupiah)
                        atau kelipatannya. Satu satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah mempunyai
                        hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.
Satuan Perdagangan : berarti satuan pemesanan pembelian/perdagangan Sukuk Ijarah dengan
                     jumlah sekurang-kurangnya Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau
                     kelipatannya.
Sertifikat Jumbo      : berarti bukti penerbitan Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dan diterbitkan
Sukuk Ijarah            atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk
                        Ijarah melalui Pemegang Rekening.
Sisa Imbalan Ijarah   : jumlah keseluruhan dana yang wajib dibayar oleh Perseroan kepada
                        Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                        Ijarah, yang belum dibayar kembali pada suatu waktu tertentu, dengan jumlah
                        sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah), yang terdiri dari 3 (tiga)
                        seri, yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), dimana
                        nilai Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                        pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah sesuai dengan Seri Sukuk
                        Ijarah dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Sukuk
                        Ijarah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah, yaitu
                        sebagai berikut:
                        Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp100.000.000.000,-
                                 (seratus miliar Rupiah), yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
                                 Tanggal Emisi.
                        Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp750.000.000.000,-
                                 (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah), yang berjangka waktu
                                 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
                        Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp150.000.000.000,-
                                 (seratus lima puluh miliar Rupiah), yang berjangka waktu 7 (tujuh)
                                 tahun sejak Tanggal Emisi.
                        Jumlah Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                        pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembelian kembali sebagai
                        pelunasan Sukuk Ijarah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
                        Sukuk Ijarah, dengan syarat–syarat sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian
                        Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Suara                 : berarti hak suara yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI
                        sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                        Sukuk Ijarah.
Sukuk                 : berarti sertifikat atau bukti kepemilikian yang bernilai sama dan mewakili
                        bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi (syuyu’/undivided share),
                        atas aset yang mendasarinya.




                                                 xi
Page 14
Sukuk Ijarah         : berarti efek syariah dengan nama “Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia
                       Tahap I Tahun 2024”, yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
                       Sukuk Ijarah yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah, dalam
                       jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun
                       Rupiah) yang terbagi dalam 3 (tiga) seri yang masing–masing nilainya akan
                       ditentukan dalam Adendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dengan
                       ketentuan sebagai berikut:
                        Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp100.000.000.000,-
                                 (seratus miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                                 Rp8.500.000.000,- (delapan miliar lima ratus juta Rupiah) per
                                 tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                        Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp750.000.000.000,-
                                 (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah
                                 sebesar Rp73.125.000.000,- (tujuh puluh tiga miliar seratus dua
                                 puluh lima juta Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima)
                                 tahun sejak Tanggal Emisi.
                        Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp150.000.000.000,-
                                 (seratus lima puluh miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah
                                 sebesar Rp14.850.000.000,- (empat belas miliar delapan ratus lima
                                 puluh juta Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun
                                 sejak Tanggal Emisi.
                        Jumlah Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                        pelunasan Pokok Sukuk Ijarah dan/atau pembelian kembali sebagai
                        pelunasan Sukuk Ijarah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
                        Sukuk Ijarah, dengan syarat–syarat sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian
                        Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Tanggal Distribusi   : berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah hasil Penawaran
                       Umum beserta bukti kepemilikan Sukuk Ijarah yang wajib dilakukan kepada
                       pembeli Sukuk Ijarah dalam Penawaran Umum, yang akan didistribusikan
                       secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak Tanggal
                       Penjatahan.
Tanggal Emisi        : berarti Tanggal Distribusi Sukuk Ijarah yang juga merupakan Tanggal
                       Pembayaran hasil Emisi Sukuk Ijarah dari Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
                       Ijarah kepada Perseroan yang merupakan tanggal penerbitan Sukuk Ijarah,
                       yaitu pada tanggal distribusi Efek secara elektronik.
Tanggal Pembayaran : berarti tanggal pembayaran dana hasil Emisi Sukuk Ijarah kepada Perseroan
                     yang telah disetor oleh Penjamin Emisi Sukuk Ijarah melalui Penjamin
                     Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah kepada Perseroan berdasarkan Perjanjian
                     Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, yang juga merupakan Tanggal
                     Emisi.
Tanggal Pembayaran : berarti tanggal-tanggal saat mana Cicilan Imbalan Ijarah menjadi jatuh tempo
Cicilan Imbalan Ijarah dan wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercantum
                       dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran.
Tanggal Pembayaran : berarti tanggal dimana jumlah Sisa Imbalan Ijarah menjadi jatuh tempo dan
Kembali Sisa Imbalan wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana ditetapkan dalam
Ijarah               Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran.
Tanggal Penjatahan   : berarti tanggal dilakukannya penjatahan Sukuk Ijarah kepada Pemegang
                       Sukuk Ijarah yaitu tanggal 6 Januari 2025.
Tim Ahli Syariah     : berarti tim yang bertanggung jawab terhadap kesesuaian syariah atas
                       produk atau jasa syariah di Pasar Modal yang diterbitkan atau dikeluarkan
                       perusahaan sesuai dengan Peraturan OJK No. 5/POJK.04/2021 tentang Ahli
                       Syariah Pasar Modal.



                                                xii
Page 15
Undang–Undang       : berarti Undang–Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar
Pasar Modal atau      Modal, sebagaimana terakhir diubah dengan UUP2SK berikut peraturan
UUPM                  pelaksanaannya dan segala perubahan atau pembaharuan–pembaharuan
                      yang dibuat di kemudian hari.
UUPT                : berarti Undang–Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang
                      Perseroan Terbatas, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun
                      2007, Tambahan No. 4756, sebagaimana terkahir diubah dengan Undang-
                      Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
                      Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
                      Undang-Undang.
UUP2SK              : berarti Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang
                      Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara
                      Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023, Tambahan No. 6845.
Wali Amanat Sukuk   : berarti PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., berkedudukan di Jakarta,
Ijarah                atau pengganti dan penerima hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
                      Perwaliamanatan Sukuk Ijarah yang mewakili kepentingannya sendiri dan
                      Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam Undang–undang
                      Pasar Modal.


DAFTAR SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN ANAK

PFI/Posfin          : PT Pos Finansial Indonesia
PLI                 : PT Pos Logistik Indonesia
PPI                 : PT Pos Properti Indonesia




                                             xiii
Page 16
RINGKASAN

Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya
dengan keterangan yang lebih rinci dan laporan keuangan serta catatan–catatan atas laporan keuangan
yang tercantum di dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta–fakta dan pertimbangan–
pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disusun
dalam mata uang Rupiah dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

1.   Kegiatan Usaha Dan Prospek Usaha Perseroan

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Pos Indonesia No. 16 tanggal 16 November 2022, yang dibuat di hadapan Aryanti Aritisari,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat
Keputusannya No. AHU-0083820.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 18 November 2022 serta telah diterima
dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0315242 tanggal 18 November 2022,
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-023426.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal
18 November 2022 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 041674, Berita Negara Republik
Indonesia No. 096 tanggal 39 November 2022.

Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan anggaran dasar Perseroan adalah melakukan usaha di bidang
penyelenggaraan pos bagi masyarakat baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia serta optimalisasi
pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang
bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan
nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. Namun kegiatan usaha
Perseroan yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah jasa pos dan giro, jasa keuangan, jasa
logistik, jasa ritel dan jasa keagenan usaha jasa pos dan giro.

Hingga saat ini, Perseroan melaksanakan kegiatan pos dengan bertumpu kepada tiga bisnis inti yaitu
layanan pengiriman surat dan paket, logistik, jasa keuangan, serta bisnis pendukung yaitu bisnis
teknologi informasi dan bisnis ritel dan properti. Di masa depan, melalui sebaran dan luasnya jaringan
yang dimiliki, Perseroan akan memanfaatkan jaringan tersebut untuk mengembangkan keseluruhan
portofolio bisnisnya, sehingga Perseroan tidak hanya menjadi penyelenggara pos, tetapi juga mampu
bertransformasi menjadi perusahaan logistik yang terintegrasi dan mampu memberian solusi.

Prospek Usaha Perseroan

Perseroan memiliki prospek bisnis yang cerah meskipun di tengah dinamika ekonomi global yang
berubah. Dalam konteks pemulihan ekonomi pasca-pandemi, Indonesia masih memiliki potensi
pertumbuhan yang signifikan, didorong oleh sektor e-commerce yang terus berkembang pesat.
Dengan transformasi digital yang dilakukan, Perseroan berupaya memperkuat posisinya dalam industri
logistik dan jasa keuangan, memanfaatkan jaringan distribusi yang luas hingga pelosok negeri. Hal ini
memberikan keunggulan kompetitif dalam memenuhi permintaan pasar yang semakin besar, terutama
dengan adanya peningkatan penetrasi internet dan transaksi digital.

Pertumbuhan pesat sektor e-commerce di Indonesia, yang diperkirakan akan mencapai $82 miliar pada
2025 dengan CAGR 15%, menjadi peluang besar bagi Perseroan untuk mengembangkan layanan
logistik dan pengiriman. Meskipun persaingan semakin ketat dengan masuknya pemain non-tradisional
seperti perusahaan ride-sharing, Perseroan tetap dapat memanfaatkan inovasi teknologi dan sistem
pembayaran digital untuk tetap bersaing. Pada tahun 2023, perusahaan mencatatkan peningkatan
pendapatan sebesar 24,53%, terutama dari pendapatan surat domestik dan paket pos luar negeri,
menunjukkan adanya adaptasi yang baik terhadap tren digitalisasi.




                                                 xiv
Page 17
Namun, tantangan besar bagi perusahaan adalah persaingan yang semakin sengit di sektor logistik
dan kurir, serta tekanan biaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan kompetitor. Struktur biaya yang
tinggi dan tuntutan pelanggan akan kecepatan serta kualitas layanan mendorong Perseroan untuk
terus melakukan efisiensi dan penyesuaian pada pola jaringan. Perusahaan juga diamanatkan untuk
melanjutkan transformasi melalui akuisisi, aliansi, dan integrasi multimoda logistik dengan BUMN
lain, guna memperkuat ekspansi dan meningkatkan profitabilitas dalam pasar logistik Indonesia yang
diperkirakan akan tumbuh 9,22% hingga 2026.

Selain itu, sektor jasa keuangan juga menunjukkan potensi pertumbuhan yang signifikan, terutama
dengan meningkatnya transaksi pembayaran digital dan remitansi internasional., dengan jaringan
luas dan basis konsumen yang tersebar di pelosok negeri, memiliki keunggulan dalam menyediakan
layanan pembayaran yang mudah diakses dan biaya yang kompetitif. Pasar remitansi internasional,
yang didorong oleh para pekerja migran Indonesia (PMI), juga memberikan peluang besar bagi
Perseroan untuk mengembangkan bisnis ini, mengingat volume remitansi yang terus tumbuh dengan
rata-rata pertumbuhan 20,8% per tahun sejak 2011. Dengan strategi yang tepat, perusahaan dapat
memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat posisinya di industri jasa keuangan dan logistik digital.

Keterangan lebih lanjut mengenai kegiatan usaha dan prospek usaha Perseroan dapat dilihat pada
Bab VIII tentang “Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan dan Prospek
Usaha”.

2.   Struktur Permodalan

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian:

Sebagaimana termaktub dalam akta Perusahaan Perseroan (Persero) “PT Pos Indonesia” No. 117
tanggal 20 Juni 1995, yang dibuat di hadapan Achmad Abid, S.H., pengganti Notaris Sutjipto S.H.,
Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai
dengan Surat Keputusannya No. C2-8128.HT.01.01.Th.95 tanggal 29 Juni 1995 dan telah didaftarkan
di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Bandung di bawah No. 859 tanggal 13 Juli 1995 serta telah
diumumkan dalam Tambahan No. 7039, Berita Negara Republik Indonesia No. 67 tanggal 22 Agustus
1995, struktur permodalan pada saat pendirian adalah sebagai berikut:

                                                        Nilai Nominal Rp1.000.000,- per Saham
                  Keterangan                                          Jumlah Nilai Nominal
                                                Jumlah Saham                                     %
                                                                           (Rupiah)
Modal Dasar:
  Saham Prioritas                                        150.000             150.000.000.000
  Saham Biasa                                            600.000             600.000.000.000
Jumlah Modal Dasar                                       750.000             750.000.000.000
Nama Pendiri/Pemegang Saham:
1. Negara Republik Indonesia
        Saham Prioritas                                  150.000             150.000.000.000     60,0000
        Saham Biasa                                       99.999              99.999.000.000     39,9996
2. Soetjipto (Saham Biasa)                                     1                   1.000.000      0,0004
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                     250.000             250.000.000.000    100,0000
Sisa Saham Dalam Portepel
  Saham Prioritas                                              -                           -
  Saham Biasa                                            500.000             500.000.000.000
Total Saham Dalam Portepel                               500.000             500.000.000.000

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dalam 2 tahun terakhir:

Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran
Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia atau disingkat PT Pos Indonesia (Persero)
No. 164 tanggal 15 Agustus 2008, yang dibuat di hadapan Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah
memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-78035.AH.01.02
Tahun 2008 tanggal 24 Oktober 2008 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah



                                                xv
Page 18
No. AHU-0109771.AH.01.09 Tahun 2008 tanggal 24 Oktober 2008 junctis akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia
No. 111 tanggal 28 Maret 2013, yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.10-16356 tanggal
30 April 2013 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0039374.AH.01.19.
Tahun 2013 tanggal 30 April 2013 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 1643L, Berita Negara
Republik Indonesia No. 25 tanggal 28 Maret 2014 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal
9 Agustus 2022, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan, adalah sebagai
berikut:

                                                            Nilai Nominal Rp1.000.000,– per Saham
                 Keterangan                                                Jumlah Nilai Nominal
                                                   Jumlah Saham                                               %
                                                                                 (Rupiah)
Modal Dasar                                                1.500.000               1.500.000.000.000
Nama Pemegang Saham
 Negara Republik Indonesia                                      455.023                 455.023.000.000       100
Modal Ditempatkan dan Disetor                                   455.023                 455.023.000.000       100
Saham Dalam Portepel                                          1.044.977               1.094.977.000.000        –
Catatan:
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan tersebut di atas belum mengalami perubahan sejak tahun 2013.

Perseroan belum pernah melakukan penawaran umum saham kepada masyarakat dan sahamnya belum
tercatat di Bursa Efek manapun. Kepemilikan saham Perseroan seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah
Republik Indonesia 100%.

3.   Ikhtisar Data Keuangan Penting

Angka–angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan atau dihitung berdasarkan
(i) laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 (diaudit); (ii) laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang seluruhnya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan
IAPI, dengan opini tanpa modifikasian, dalam laporannya No. 01782/2.1133/AU.1/05/1655-1/1/XI/2024
tanggal 28 November 2024 yang ditandatangani oleh Bandana, S.E., Ak., CA., CPA., Asean CPA
dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.1655.

Informasi berikut harus dibaca berkaitan dengan dan secara keseluruhan mengacu pada laporan
keuangan Perseroan yang telah diaudit beserta catatan atas laporan keuangan yang dilampirkan di
dalam Prospektus ini pada Bab XVI mengenai Laporan Keuangan Perseroan.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                                       (dalam Rupiah)
                                                 30 Juni                              31 Desember
              Keterangan
                                                  2024                        2023                      2022
 Jumlah Aset Lancar                            6.751.894.734.354           5.372.708.885.386         3.623.287.500.344
 Jumlah Aset Tidak Lancar                      8.343.311.081.233           8.286.130.361.722         7.515.027.355.525
Jumlah Aset                                   15.095.205.815.587          13.658.839.247.108        11.138.314.855.869
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek               5.020.519.578.968           3.905.452.281.629         2.104.698.926.207
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang              1.591.192.615.517           1.618.321.646.877         2.084.042.876.866
Jumlah Liabilitas                              6.611.712.194.485           5.523.773.928.506         4.188.741.803.073
Jumlah Ekuitas                                 8.483.493.621.102           8.135.065.318.602         6.949.573.052.796




                                                        xvi
Page 19
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                                        (dalam Rupiah)
                                                      30 Juni                              31 Desember
             Keterangan
                                              2024                2023                2023                2022
Pendapatan                               2.743.538.422.339 2.416.834.830.527 5.479.121.136.675 4.618.390.887.600
Beban pokok layanan                    (1.916.538.787.015) (1.678.280.094.950) (3.879.740.711.952) (3.254.253.831.929)
Laba Kotor                                 826.999.635.324     738.554.735.577 1.599.380.424.723 1.364.137.055.671
Laba Usaha                                 443.324.377.929     474.794.503.696    919.978.967.338      773.395.796.780
Laba Sebelum Pajak                         263.701.745.680     368.125.729.480    701.891.502.784      618.718.389.050
Laba Tahun Berjalan                        248.525.310.072     369.217.105.716    728.214.643.600      637.046.312.709
Jumlah Laba Komprehensif                    99.902.992.428     243.182.311.512    457.277.622.206      719.051.834.810
Jumlah Penghasilan Komprehensif Lain
  Komprehensif tahun berjalan             348.428.302.500       612.399.417.228    1.185.492.265.806    1.356.098.147.519
Jumlah Laba Berjalan yang Dapat
Diatribusikan Kepada:
  Pemilik Entitas                         248.511.758.077       371.685.408.122     748.699.105.099      650.369.436.698
  Kepentingan Non Pengendali                   13.551.995        (2.468.302.458)    (20.484.461.499)     (13.323.123.989)
  Jumlah Laba Komprehensif Dapat
Diatribusikan Kepada:
  Pemilik Entitas                         348.428.302.500       614.867.719.634    1.205.988.688.940    1.369.421.271.508
  Kepentingan Non Pengendali                            -        (2.468.302.458)     (20.496.423.134)     (13.323.123.989)
Laba per Saham Dasar                           546.152.08                816.850            1.645.409              637.046

Rasio – Rasio Keuangan

                                                         30 Juni                           31 Desember
                  Keterangan
                                                          2024                     2023                    2022
Rasio Pertumbuhan (%)
Jumlah aset                                                          10,52                  22,63                  15,07
Jumlah liabilitas                                                    19,70                  31,87                   2,54
Jumlah ekuitas                                                        4,28                  17,06                  24,24
Pendapatan                                                           13,52                  18,64                   3,25
Beban pokok layanan                                                  14,20                  19,22                   0,29
Laba usaha                                                          (6,63)                   9,34                  10,63
EBITDA                                                              (1,98)                  13,44                  12,00
Laba tahun berjalan                                                (32,69)                   3,29                   8,02
Laba penghasilan komprehensif tahun berjalan                       (43,10)                (12,58)                  43,20

Rasio Usaha (%)
Marjin Laba Kotor                                                   30,14                  29,19                   29,54
Marjin Laba Usaha                                                   16,16                  16,79                   16,75
Marjin Laba Bersih                                                   9,06                  13,29                   13,79
Rasio Laba terhadap Ekuitas / ROE                                   2,93*                   8,95                    9,17
Rasio Laba terhadap Aset / ROA                                      1,65*                   5,33                    5,72

 Rasio Keuangan (x)
 Rasio Utang terhadap Ekuitas/ DER                                 0,78                     0,68                     0,60
 Rasio Utang terhadap Aset/ DAR                                    0,44                     0,40                     0,38
 Interest coverage ratio                                          2,92*                     5,33                     5,24
 Debt-Service Coverage Ratio                                      1,54*                     1,74                     3,43
 Current Ratio                                                     1,34                     1,38                     1,72
*Dihitung dengan menggunakan perhitungan akun untuk periode 6 (enam) bulan




                                                        xvii
Page 20
Rasio Keuangan Di Perjanjian Kredit Serta Pemenuhannya

                                                                                                                          30 Juni
                                Keterangan                                        Persyaratan Keuangan
                                                                                                                           2024
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Current Ratio                                                                           Minimal 1x                          1,34
Debt to Equity Ratio (DER)                                                             Maksimal 2,2x                       0,78**
Debt Sercice Coverage Ratio (DSCR)                                                      Minimal 1x                         1,34**
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Current Ratio                                                                           Minimal 1x                          1,34
Debt Sercice Coverage Ratio (DSCR)                                               Minimal dan atau sama 1x                  1,54**
PT Bank Sinarmas Tbk
Current Ratio                                                                            Minimal 1x                         1,34
Debt Service overage Ratio (DSCR)                                                        Minimal 1x                        1,17**
PT Bank Central Asia Tbk
Current Ratio                                                                           Minimal 1x                          1,34
Liabilities to Equity Ratio                                                            Maksimal 2,5x                        0,78
PT Bank KB Bukopin Tbk
Current Ratio                                                                           Minimal 1,1x                        5,06
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                                      Minimal 1,25x                      1,70**
PT Bank Maspion Indonesia Tbk
Current Ratio                                                                           Minimal 1x                          1,34
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                                      Minimal 1x                         1,70**
Liabilities to Equity Ratio                                                            Maksimal 2,5x                        0,78
PT Bank IBK Indonesia
Rasio Lancar                                                                            Minimal 1x                          1,34
Rasio Hutang ke Ekuitas                                                                 Maksimal 3x                         0,78
Rasio Debt Service Coverage Ratio                                                       Minimal 1x                         1,70**
**Dihitung dengan menggunakan perhitungan yang disetahunkan


Keterangan lebih lanjut mengenai ikhtisar data keuangan penting Perseroan dapat dilihat pada Bab IV
tentang “Ikhtisar Data Keuangan Penting”

4.     Keterangan Tentang Perusahaan Anak

Berikut adalah table berisi keterangan dan informasi kontribusi aset, liabilitas, dan laba (rugi) Perusahaan
Anak terhadap perseroan:

                                                                                                Kontribusi Terhadap
                                                                                                   Perseroan (%)
           Kegiatan Usaha yang                    Presentase   Tahun      Tahun      Tahun                      Laba
Nama                                     Domisili
                Dijalankan                        Kepemilikan Pendirian Penyertaan Operasional                  (rugi)
                                                                                               Aset Liabilitas
                                                                                                               setelah
                                                                                                                pajak
       Digital Payment & Digital
        Solution Membuat Dan
 PFI                              Bandung              54,76%          2001          2001           2001        1,51     4,96        0,02
        Menyediakan Platform
             Pembayaran  (1)


        Jasa transportasi, jasa
          pergudangan jasa
 PLI    pengiriman kargo dan       Jakarta             99,80%          2012          2012           2012        2,35     2,08       -2,83
      regulated agent atau agen
                inspeksi
            Bidang Properti
           Berupa: Building
 PPI                              Bandung              99,00%          2013          2013           2013        2,04     1,91        5,85
     Management, Hospitality, dan
      Real Estate Development(2)
Keterangan:
(1)
    Platform pembayaran digital yang dimaksud dalam hal ini terdiri dari dua lini produk utama yakni:
    a. Digital Payment, yang terdiri dari: (i) Bill Payment Services guna memfasilitasi pembayaran berbagai tagihan seperti listrik, air, dan
       lainnya; (ii) Biller Aggregator guna untuk mengumpulkan berbagai penyedia layanan untuk memudahkan pembayaran konsumen;
       (iii) Switching Platform Provider untuk menghubungkan berbagai sistem pembayaran untuk memastikan transaksi berjalan lancar;
       dan (iv) Digital Remmitance & Lending untuk menyediakan layanan pengiriman uang dan pinjaman secara digital.


                                                                   xviii
Page 21
    b. Digital Solution, yang terdiri dari: (i) Platform Provider untuk membangun dan mengelola platform digital sesuai kebutuhan
       klien; (ii) Web & App Solution yang akan mengembangkan situs web dan aplikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis;
       (iii) Network & Security Services yang menawarkan solusi jaringan dan keamanan untuk melindungi data dan transaksi; dan
       (iv) Data Analytic Services yang menyediakan analisis data untuk mendukung pengambilan keputusan bisnis.
(2)
    Yang dimaksud dengan:
    a. Manajemen Gedung (Building Management) dalam hal ini adalah kegiatan usaha PPI untuk mengelola dan memelihara aset
       properti Perseroan, termasuk penyewaan gedung dan area kosong yang dapat dimanfaatkan sebagai co-working space atau
       arena permainan untuk acara game.
    b. Adapun Bisnis Hospitality merupakan kegiatan usaha PPI guna mengoptimalkan aset properti untuk keperluan co-living dan
       hotel, serta menyediakan layanan seperti boutique hotel, co-working space, creative hub, cloud kitchen, dan gaming house.
    c. Pengembangan Properti (Property Development) adalah kegiatan usaha PPI untuk menawarkan hunian komersial dan
       subsidi melalui pengembangan bisnis real estate, seperti proyek Point Regencia dan Point Residence.


Sehubungan tidak terdapat Perusahaan Anak perseroan yang memiliki kontribusi 10% (sepuluh
persen) atau lebih dari total aset, total liabilitas, atau laba (rugi) setelah pajak dari laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak, maka keterangan singkat mengenai Perusahaan Anak
Perseroan tidak diuraikan.

5.    Faktor Risiko

Risiko yang dihadapi Perseroan dan diperkirakan dapat mempengaruhi usaha adalah sebagai berikut:

I.    Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha
      Perseroan
      Risiko Persaingan

II.   Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang
      Dapat Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan
      1) Risiko Reputasi
      2) Risiko Tingkat Suku Bunga
      3) Risiko Likuiditas
      4) Risiko Kredit
      5) Risiko Perubahan Teknologi

III. Risiko Umum
     1) Kondisi perekonomian secara makro atau global
     2) Kepatuhan terhadap peraturan perundang–undangan yang berlaku terkait bidang usaha
         Perseroan
     3) Tuntutan atau gugatan hukum
     4) Kebijakan pemerintah

IV. Risiko Bagi Investor

      Risiko yang dihadapi investor pembeli Sukuk Ijarah adalah:
      1) Risiko tidak likuidnya Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara
           lain disebabkan karena tujuan pembelian Sukuk Ijarah sebagai investasi jangka panjang.
      2) Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Cicilan
           Imbalan Ijarah serta Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan
           Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
           Sukuk Ijarah yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha
           Perseroan.

Keterangan lebih lanjut mengenai faktor risiko Perseroan dapat dilihat pada Bab VI tentang “Faktor
Risiko”.




                                                              xix
Page 22
6.   Keterangan Singkat Mengenai Sukuk Ijarah Yang Ditawarkan

Ringkasan mengenai Sukuk Ijarah sebagai berikut:

Nama Sukuk Ijarah      :   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024
Target Dana Sukuk      :   Sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah)
Ijarah Berkelanjutan I
Pos Indonesia
Jumlah Sisa Imbalan :      Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang akan ditawarkan sebanyak-banyaknya
Ijarah                     sebesar Rp1.000.000.0000.000,- (satu triliun Rupiah), yang terbagi dalam 3
                           (tiga) seri yang akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment):
                           Seri A : Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah)
                           Seri B : Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah)
                           Seri C : Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah)
Jangka Waktu           :   Seri A: 3 (tiga) Tahun
                           Seri B: 5 (lima) Tahun
                           Seri C: 7 (tujuh) Tahun
Cicilan Imbalan Ijarah :   Seri A : Rp8.500.000.000,- (delapan miliar lima ratus juta Rupiah)
                           Seri B : Rp73.125.000.000,- (tujuh puluh tiga miliar seratus dua puluh lima
                                    juta Rupiah)
                           Seri C : Rp14.850.000.000,- (empat belas miliar delapan ratus lima puluh
                                    juta Rupiah)
Harga Penawaran        :   100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
Satuan Perdagangan :       Satuan pemesanan pembelian/perdagangan Sukuk Ijarah dengan
                           jumlah sekurang-kurangnya Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau
                           kelipatannya.
Satuan                 :   Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya
Pemindahbukuan
Pembayaran Cicilan     :   Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
Imbalan Ijarah
Jaminan                :   Sukuk Ijarah tidak dijamin dengan jaminan khusus, sebagaimana dimaksud
                           dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Pemegang
                           Sukuk Ijarah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Sukuk Ijarah
                           adalah paripassu dengan hak-hak kreditur Perseroan yang ada maupun
                           yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditor Perseroan yang
                           dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan sebagaimana diatur
                           dalam pasal 1132 KUH Perdata sebagaimana ditentukan dalam pasal 11
                           Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Penyisihan Dana        :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Sukuk
(Sinking Fund)             Ijarah ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana
                           hasil Emisi Sukuk Ijarah sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana
                           hasil Emisi Sukuk Ijarah, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam
                           Prospektus ini.
Pembelian Kembali      :   1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan
(Buy Back)                 pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh Sukuk Ijarah
                           sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Sukuk Ijarah. Perseroan mempunyai
                           hak untuk memberlakukan pembelian kembali (buy back) tersebut untuk
                           dipergunakan sebagai pelunasan Sukuk Ijarah atau untuk disimpan dengan
                           memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
                           dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil Pemeringkatan :      A(idn) (Single A) dari PT Fitch Ratings Indonesia

Keterangan lebih lanjut mengenai Sukuk Ijarah yang ditawarkan dapat dilihat pada Bab I tentang
“Penawaran Umum”.

                                                     xx
Page 23
7.   Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, setelah dikurangi dengan
biaya-biaya emisi, akan dipergunakan Perseroan untuk:
1. Sekitar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) akan digunakan untuk pelunasan sebagian
    Pokok Utang PT Bank Neo Commerce Tbk.;
2. Sekitar Rp325.000.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima miliar Rupiah) akan dipergunakan untuk
    belanja modal untuk menjalankan program kerja perusahaan seperti pengembangan digitalisasi
    bisnis perusahaan pengembangan sistem Customer Relationship Management (CRM), perbaikan
    IT Infrastruktur dan Inovasi Bisnis Digital; dan
3. Sisanya digunakan untuk modal kerja terkait kegiatan usaha Perseroan termasuk beban operasional,
    beban pemasaran, beban pengembangan usaha atas kegiatan jasa keuangan, kegiatan usaha
    surat pos dan paket pos, dan/atau beban lainnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan.

Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka Perseroan akan
menggunakan sumber dana lain berupa kas internal yang dimilikinya atau melakukan pendanaan
eksternal lainnya seperti pendanaan dari pihak ketiga, guna melaksanakan rencana penggunaan dana
sebagaimana disebutkan di atas.

Keterangan lebih lanjut mengenai penggunaan dana hasil penawaran umum dapat dilihat pada Bab II
tentang “Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum”.

8.   Keterangan Tentang Efek Bersifat Utang Yang Belum Dilunasi

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Efek bersifat utang yang belum dilunasi oleh
Perseroan adalah sebagai berikut:

                                              Jumlah      Tingkat    Jangka
               Keterangan                     Pokok      Bunga (%)    Waktu      Jatuh Tempo           Peringkat
                                             (Rp juta)   Per Tahun   (tahun)
Obligasi
                                                                                                          A(idn)
Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Seri A   100.000       10,90        3      28 Desember 2025   dari PT Fitch Ratings
                                                                                                        Indonesia
                                                                                                          A(idn)
Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Seri B   400.000       11,75        5      28 Desember 2028   dari PT Fitch Ratings
                                                                                                        Indonesia
Total                                        500.000
Medium Term Notes
                                                                                                          A(idn)
Medium Term Notes Posindo-03 Tahap I
                                             325.000       10,50        3      30 Desember 2024   dari PT Fitch Ratings
Tahun 2021*
                                                                                                        Indonesia
Total                                        325.000
*Sumber dana untuk melunasi Medium Term Notes Posindo-03 Tahap I Tahun 2021 melalui kas dari aktivitas usaha Perseroan.




                                                           xxi
Page 24
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 25
I. PENAWARAN UMUM




                                   PT POS INDONESIA (PERSERO)

                                    Kegiatan Usaha Utama:
       Bergerak dalam bidang usaha jasa pos dan giro, jasa keuangan, jasa logistik, jasa ritel,
                           dan jasa keagenan usaha jasa pos dan giro
                            Berkedudukan di Bandung, Indonesia

                    Kantor Pusat:                               Jaringan Kantor Pos:
     Jl. Banda No. 30 Citarum, Bandung Wetan,              Pada tanggal 30 November 2024,
              Kota Bandung, Jawa Barat                   Perseroan memiliki jaringan kantor pos
      Telp. (022) 420 6195 Fax. (022) 426 7725       sebanyak 3.976 kantor yang tersebar di seluruh
          Email: corsec@posindonesia.co.id                        wilayah Indonesia
          Website: www.posindonesia.co.id

        PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH I POS INDONESIA
       DENGAN TARGET SISA IMBALAN IJARAH YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
                               Rp1.500.000.000.000,-
                    (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                       (”SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I”)
  DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN
                         MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
        SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I POS INDONESIA TAHAP I TAHUN 2024
  DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
                                (”SUKUK IJARAH”)

Sukuk Ijarah ini diterbitkan dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu
triliun Rupiah) yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment). Sukuk Ijarah ini diterbitkan
tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia. Sukuk Ijarah ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki,
yaitu dengan adanya 3 (tiga) seri Sukuk Ijarah yang ditawarkan sebagai berikut:

Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) dengan
         Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp8.500.000.000,- (delapan miliar lima ratus juta Rupiah) per
         tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar
         Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp73.125.000.000,- (tujuh puluh tiga miliar seratus
         dua puluh lima juta Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar
         Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp14.850.000.000,- (empat belas miliar delapan
         ratus lima puluh juta Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.

Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah.
Cicilan Imbalan Ijarah ini dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Cicilan
Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 8 April 2025,
sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk
Ijarah adalah pada tanggal 8 Januari 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri A, 8 Januari 2030 untuk Sukuk Ijarah
Seri B, dan 8 Januari 2032 untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Sukuk Ijarah dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo. Perseroan tidak akan melakukan pemotongan zakat
atas Cicilan Imbalan Ijarah.


                                                    1
Page 26
   DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM INI PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL
                         PEMERINGKATAN DARI
                      PT FITCH RATING INDONESIA :
                            A(idn) (Single A)

PENCATATAN ATAS SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA BURSA
                              EFEK INDONESIA
    PENAWARAN ATAS SUKUK IJARAH INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH
                            (FULL COMMITMENT).

PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN
ATAU SELURUH SUKUK IJARAH INI 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) DENGAN TUJUAN
UNTUK PELUNASAN SUKUK IJARAH ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI
DENGAN HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN SUKUK IJARAH DAN PERATURAN PERUNDANG–UNDANGAN YANG
BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH
DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS AWAL INI.


FAKTOR RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP
KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN. JUMLAH KOMPETITOR
ATAS JASA LOGISTIK YANG BERTAMBAH MEMPERKETAT PERSAINGAN DALAM TINGKAT
PERMINTAAN ATAS USAHA YANG DIJALANKAN PERSEROAN. RISIKO USAHA PERSEROAN
SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS AWAL INI.


RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI SUKUK IJARAH INI ADALAH
TIDAK LIKUIDNYA SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG
ANTARA LAIN DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI
JANGKA PANJANG.




                                    2
Page 27
KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN

1)   Nama Sukuk Ijarah

Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024

2)   Jenis Sukuk Ijarah

Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah melalui
Pemegang Rekening. Sukuk Ijarah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada
tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang
Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang
ditandatangani Pemegang Sukuk Ijarah dengan Pemegang Rekening.

3)   Skema Sukuk Ijarah




Penjelasan Skema Sukuk Ijarah
1. a. Perseroan menerbitkan Sukuk dengan Akad Ijarah yang terakomodasi dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dalam Akad Ijarah PT Pos Indonesia (Persero) bertindak
         sebagai mu’jir (pemberi sewa) dan Investor sebagai musta’jir (penyewa);
    b. Berdasarkan Akad Ijarah, PT Pos Indonesia (Persero) sebagai pemilik aset ijarah (mahall al-
         ijarah) mengalihkan manfaat yang dihasilkan oleh aset ijarah (mahall al-ijarah) tersebut kepada
         Investor;
    c. Investor selanjutnya menyerahkan Dana Sukuk Ijarah kepada PT Pos Indonesia (Persero)
         sebagai pembayaran atas pengalihan manfaat tersebut. Objek ijarah adalah manfaat Layanan
         Jasa Kurir dan Jasa Logistik.
2. Melalui Akad Wakalah, Investor sebagai Pemberi Kuasa (muwakkil) memberikan kuasa kepada
    Perseroan sebagai penerima kuasa (wakil) untuk memberikan layanan jasa kepada Pelanggan.
3. Sebagai Wakil Investor, Perseroan memberikan layanan jasa kepada Pelanggan.
4. Pelanggan melakukan pembayaran atas layanan jasa yang diterima. Perseroan meneruskan
    pembayaran dari Pelanggan kepada Investor berupa Pembayaran Imbalan Ijarah, yang terdiri dari
    Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah.
5. Perseroan membayar Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik sesuai dengan jadwal pembayaran
    yang disepakati.
6. Saat jatuh tempo, Perseroan membayar Sisa Imbalan Ijarah kepada Investor.


                                                   3
Page 28
4)   Opini Tim Ahli Syariah

Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat
tertanggal 27 Agustus 2024 perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan
bahwa Perjanjian dan Akad yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan
I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 tidak bertentangan dengan prinsip syariah sesuai fatwa-fatwa
Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia.

5)   Uraian Akad Syariah dan Perjanjian yang Mendasari Penerbitan Sukuk Ijarah

AKAD IJARAH

Berikut adalah ringkasan Akad Ijarah:

Para pihak adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. yang merupakan wakil Pemegang Sukuk
Ijarah (Musta’jir) dengan Perseroan (Mu’jir).

Mu’jir berniat menerbitkan Sukuk Ijarah dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp1.000.000.000.000,-
(satu triliun Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Sukuk Ijarah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
b. Sukuk Ijarah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
c. Sukuk Ijarah Seri C dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.

Mu’jir setuju untuk mengalihkan hak manfaat atas Objek Ijarah berupa manfaat layanan jasa kurir dan
jasa logistik yang dioperasikan oleh Mu’jir untuk masing-masing Seri Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) kepada
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sebagai Wali Amanat Sukuk Ijarah mewakili Pemegang
Sukuk untuk menggunakan dan/atau mengalihkan kembali Objek Ijarah dan PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Musta’jir setuju untuk menerima pengalihan hak manfaat atas Objek Ijarah
tersebut dari Mu’jir. Objek Ijarah yang dialihkan tersebut tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di
Pasar Modal.

Jangka waktu pengalihan hak manfaat Objek Ijarah sesuai dengan Seri Sukuk Ijarah yang diterbitkan.
Akad ijarah dibuat untuk jangka waktu Seri Sukuk Ijarah dan Akad Ijarah akan berakhir pada tanggal
pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dengan telah dilunasinya seluruh Imbalan Ijarah.

Dalam hal terjadi force majeure atau tidak dapat digunakan/dimanfaatkan Objek Ijarah atau terjadi
penurunan nilai Objek Ijarah, maka Mu’jir akan mengganti dengan Objek Ijarah Pengganti yang dimiliki
atau dikuasai Mu’jir dengan jumlah yang sesuai dengan nilai pengalihan Objek Ijarah yang merupakan
nilai Sisa Imbalan Ijarah.

AKAD WAKALAH

Berikut adalah ringkasan Akad Wakalah:

Para pihak adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. yang merupakan wakil Pemegang Sukuk
Ijarah dengan Perseroan.

Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) yang terdiri dari:
a. Sukuk Ijarah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
b. Sukuk Ijarah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
c. Sukuk Ijarah Seri C dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sebagai pihak yang telah menerima pengalihan Objek Ijarah
dari Perseroan berdasarkan Akad Ijarah setuju bertindak sebagai Muwakkil untuk memberikan kuasa
khusus (wakalah) tanpa syarat yang tidak dapat ditarik kembali kepada Perseroan dan Perseroan
selaku Wakil setuju untuk menerima kuasa khusus (wakalah) tanpa syarat yang tidak dapat ditarik
kembali tersebut dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. selaku Muwakkil untuk melakukan hal-
hal sebagai berikut:


                                                  4
Page 29
a.   Memberikan pelayanan jasa Objek Ijarah kepada pengguna Objek Ijarah, untuk kepentingan
     Pemegang Sukuk Ijarah sebagai penerima hak manfaat Objek Ijarah berdasarkan Akad Ijarah dan
     Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
b.   Membuat dan melangsungkan serta memperpanjang perjanjian dengan pihak ketiga sebagai
     pengguna Objek Ijarah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sebagai penerima Objek Ijarah
     berdasarkan Akad Ijarah dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan, apabila diperlukan,
     membuat perubahan atas perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Perseroan dan pihak ketiga
     tersebut sepanjang perubahan tersebut sesuai dengan praktik industri yang berlaku umum dan
     wajar;
c.   Mewakili segala kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dalam rangka pelaksanaan perjanjian
     dengan pihak ketiga sebagai pengguna Objek Ijarah termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan
     penagihan dan, tanpa mengesampingkan ketentuan dalam Akad Wakalah, menerima seluruh hasil
     penggunaan Objek Ijarah dari pihak ketiga. Dalam hal telah diterimanya pembayaran sebagian
     atau seluruh hasil penggunaan Objek Ijarah dari pengguna Objek Ijarah oleh Wakil (Persroan)
     sebelum jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik, maka Pemegang Sukuk Ijarah
     memberikan izin kepada Perseroan untuk menggunakan dana tersebut; dan
d.   Mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dalam mencari pengganti pihak ketiga untuk
     menggunakan Objek Ijarah.

Akad Wakalah mulai berlaku sejak Tanggal Emisi dan akan berakhir dengan berakhirnya Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

6)   Harga Penawaran

Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah.

7)   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah dan Jatuh Tempo Sukuk Ijarah

Sukuk Ijarah ini diterbitkan dengan jumlah pokok sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment). Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat,
kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Sukuk Ijarah ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan
adanya 3 (tiga) seri Sukuk Ijarah yang ditawarkan sebagai berikut:

Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah)
         dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp8.500.000.000,- (delapan miliar lima ratus juta
         Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar
         Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp73.125.000.000,- (tujuh puluh tiga miliar
         seratus dua puluh lima juta Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak
         Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar
         Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp14.850.000.000,- (empat belas miliar
         delapan ratus lima puluh juta Rupiah) per tahun, yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak
         Tanggal Emisi.

Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah.
Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal Pembayaran
masing–masing Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan
pada tanggal 8 April 2025, sedangkan Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh
tempo masing–masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 8 Januari 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri A,
8 Januari 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri B, dan 8 Januari 2032 untuk Sukuk Ijarah Seri C.

Jumlah Sisa Imbalan Ijarah masing–masing seri tersebut dapat berkurang sehungan dengan pelunasan
dengan pelunasan Pokok Sukuk Ijarah dan/atau pembelian kembali sebagai pelunasan Sukuk
Ijarah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Sukuk Ijarah sesuai ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.



                                                  5
Page 30
Tanggal–tanggal pembayaran Sisa Imbalan Ijarah adalah sebagai berikut:

 Cicilan Imbalan
                           Seri A                        Seri B                     Seri C
   Ijarah Ke–
         1               8 April 2025                  8 April 2025               8 April 2025
         2               8 Juli 2025                   8 Juli 2025                8 Juli 2025
         3             8 Oktober 2025                8 Oktober 2025             8 Oktober 2025
         4             8 Januari 2026                8 Januari 2026             8 Januari 2026
         5               8 April 2026                  8 April 2026               8 April 2026
         6               8 Juli 2026                   8 Juli 2026                8 Juli 2026
         7             8 Oktober 2026                8 Oktober 2026             8 Oktober 2026
         8             8 Januari 2027                8 Januari 2027             8 Januari 2027
         9               8 April 2027                  8 April 2027               8 April 2027
        10               8 Juli 2027                   8 Juli 2027                8 Juli 2027
        11             8 Oktober 2027                8 Oktober 2027             8 Oktober 2027
        12             8 Januari 2028                8 Januari 2028             8 Januari 2028
        13                                             8 April 2028               8 April 2028
        14                                             8 Juli 2028                8 Juli 2028
        15                                           8 Oktober 2028             8 Oktober 2028
        16                                           8 Januari 2029             8 Januari 2029
        17                                             8 April 2029               8 April 2029
        18                                             8 Juli 2029                8 Juli 2029
        19                                           8 Oktober 2029             8 Oktober 2029
        20                                           8 Januari 2030             8 Januari 2030
        21                                                                        8 April 2030
        22                                                                        8 Juli 2030
        23                                                                      8 Oktober 2030
        24                                                                      8 Januari 2031
        25                                                                        8 April 2031
        26                                                                        8 Juli 2031
        27                                                                      8 Oktober 2031
        28                                                                      8 Januari 2032

8)   Sumber Dana Pembayaran dan/atau Pelunasan Imbalan Ijarah

Sumber Dana pembayaran dan/atau pelunasan Imbalan Ijarah berasal dari dana yang diperoleh dari
kegiatan usaha Perseroan dan/atau sumber pembiayaan lainnya berupa pembiayaan dari pihak ketiga
maupun penerbitan surat berharga yang sesuai dengan prinsip syariah.

9)   Prosedur Penggantian atau Penambahan Objek Ijarah

Dalam hal terjadi force majeure atau tidak dapat digunakan/dimanfaatkannya Objek Ijarah atau terjadi
penurunan nilai Objek Ijarah, maka Mu’jir akan mengganti dengan Objek Ijarah Pengganti yang dimiliki
atau dikuasai Mu’jir dengan jumlah yang sesuai dengan nilai pengalihan Objek Ijarah yang merupakan
nilai Sisa Imbalan Ijarah sesuai ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

10) Ketentuan Terkait Perubahan Status Sukuk Ketika Tidak Menjadi Efek Syariah

Perubahan Status Sukuk Ijarah:
1. Sukuk tidak lagi menjadi Efek Syariah jika terjadi kondisi sebagai berikut:
    a. Tidak lagi memiliki aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah;
    b. Terjadi perubahan jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah dan/atau Aset (Kegiatan Usaha) Yang
       Menjadi Dasar Sukuk Ijarah, yang menyebabkan bertentangan dengan prinsip syariah di pasar
       modal;




                                                 6
Page 31
2.   Pihak yang menentukan/menilai bahwa Sukuk Ijarah tidak lagi menjadi Efek Syariah adalah Tim
     Ahli Syariah, dengan demikian pada tanggal dibuatnya pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli
     Syariah yang menyatakan bahwa terjadi Perubahan Status Sukuk Ijarah tidak lagi menjadi Efek
     Syariah maka pada tanggal pernyataan tersebut dikeluarkan terjadilah perubahan status Sukuk
     Ijarah (selanjutnya disebut Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah). Dalam hal terjadi kejadian
     demikian, maka Tim Ahli Syariah berkewajiban menyampaikan Surat Pernyataan Kesesuaian
     Syariah atas perubahan status tersebut kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah selambat-lambatnya
     1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pernyataan Kesesuaian syariah.
3.   Dalam hal terjadi kondisi perubahan status tersebut di atas, pada Tanggal Pernyataan Kesesuaian
     Syariah, maka Sukuk Ijarah berubah menjadi utang piutang. Dalam hal terjadi perubahan kondisi ini
     maka Perseroan seketika pada tanggal tersebut wajib untuk menyelesaikan dan membayar seluruh
     Jumlah Kewajiban atas Sukuk Ijarah senilai Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah yang telah
     menjadi hak Pemegang Sukuk Ijarah yang belum dibayarkan dan Kompensasi Kerugian Akibat
     Keterlambatan (jika ada) kepada Pemegang Sukuk Ijarah tanpa melalui RUPSI, tanpa persetujuan
     Pemegang Sukuk Ijarah dan pada setiap hari keterlambatan, Perseroan berkewajiban membayar
     Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan sampai dengan dipenuhinya kewajiban tersebut.
4.   Kewajiban Wali Amanat Sukuk Ijarah tetap mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sampai
     dengan seluruh hak Pemegang Sukuk Ijarah dipenuhi Perseroan, termasuk jika Sukuk Ijarah
     berubah menjadi utang piutang sebagaimana dimaksud dalam ayat ini;

Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/
atau Aset (Kegiatan Usaha) Yang Menjadi Dasar Sukuk Ijarah adalah:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSI atas
    usulan perubahan.
2. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat pernyataan kesesuaian dari
    Tim Ahli Syariah yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSI.
3. Dalam hal terdapat Pemegang Sukuk Ijarah yang tidak menyetujui usulan perubahan yang diajukan
    oleh Perseroan, maka Perseroan wajib untuk melakukan pembelian kembali Sukuk Ijarah sesuai
    dengan ketentuan pembelian kembali yang diatur di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
    Ijarah.

11) Perhitungan Cicilan Imbalan Ijarah

Tingkat Sisa Imbalan Ijarah tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

12) Tata Cara Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah

1.   Cicilan Imbalan Ijarah dilakukan dengan tanpa dilakukan pemotongan zakat terlebih dahulu.
2.   Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah
     yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
     Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
     ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah dalam waktu
     4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, Pemegang Sukuk Ijarah
     yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah pada
     periode Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
     ketentuan KSEI yang berlaku.
3.   Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
     kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Cicilan
     Imbalan Ijarah yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening. Pembayaran Cicilan
     Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
     Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
4.   Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang masih menjadi kewajiban Perseroan, yang dilakukan oleh
     Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen Pembayaran, dianggap kewajiban yang
     telah dilaksanakan oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Sukuk Ijarah
     melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran,
     dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Cicilan
     Imbalan Ijarah yang bersangkutan.


                                                  7
Page 32
13) Satuan Pemindahbukuan Sukuk Ijarah

Satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah adalah Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

14) Satuan Perdagangan Sukuk Ijarah

Satuan pemesanan pembelian/perdagangan Sukuk Ijarah dengan jumlah sekurang-kurangnya
Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

15) Jaminan

Sukuk Ijarah tidak dijamin dengan jaminan khusus, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Pemegang Sukuk Ijarah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan
hak Sukuk Ijarah adalah paripassu dengann hak-hak kreditur Perseroan yang ada maupun yang akan
ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditor Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
Perseroan sebagaimana diatur dalam pasal 1132 KUH Perdata sebagaimana ditentukan dalam
pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

16) Hak–Hak Pemegang Sukuk Ijarah

1.   Menerima pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
     dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran
     Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Sisa Imbalan
     Ijarah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah
     yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah pada Tanggal
     Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah;
2.   Yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat
     dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
     Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan
     KSEI yang berlaku;
3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Cicilan
     Imbalan Ijarah atau Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal Pembayaran
     Cicilan Imbalan Ijarah atau Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan
     harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah
     Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa Imbalan Ijarah. Kompensasi kerugian akibat keterlambatan
     yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah oleh Agen Pembayaran
     akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk
     Ijarah yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran;
4.   Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
     dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya
     Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan
     tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan
     asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan
     sejak diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang
     mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah akan dibekukan oleh KSEI
     sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI
     tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat
     Sukuk Ijarah;
5.   Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
     RUPSI, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk
     mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya.

17) Pembelian Kembali Sukuk Ijarah

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Ijarah maka berlaku ketentuan Pasal 17
POJK No. 20/2020 sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pembayaran kembali atau disimpan untuk
    kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.


                                                 8
Page 33
4.  Pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
    tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
5. Pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
    (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, kecuali
    telah memperoleh persetujuan RUPSI;
6. Pembelian kembali Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak ter-
    Afiliasi kecuali dari pihak ter-Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh
    Pemerintah.
7. Rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling
    lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut;
8. Pembelian kembali Sukuk Ijarah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
    kembali Sukuk Ijarah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan, paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
    sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali tersebut dimulai, bagi Perseroan yang
    sahamnya tidak tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui :
    •     Situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa
          asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris, dan
    •     1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2
          (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai;
    Bagi Perseroan yang sahamnya tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui :
    •     Situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa
          asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris, dan
    •     Situs web Bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
          nasional;
9. Rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam butir 7 dan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam butir 8, paling sedikit memuat informasi tentang:
    i. Periode penawaran pembelian kembali;
    ii. Jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
    iii. Kisaran jumlah Sukuk Ijarah yang akan dibeli kembali;
    iv. Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;
    v. Tata cara penyelesaian transaksi; persyaratan bagi Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan
          penawaran jual;
    vi. Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
    vii. Tata cara pembelian kembali Sukuk Ijarah; dan
    viii. Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah;
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Sukuk Ijarah yang melakukan penjualan Sukuk Ijarah apabila jumlah Sukuk Ijarah yang
    ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Ijarah, melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang dapat
    dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Ijarah tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam butir 8 dengan ketentuan:
    a. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Ijarah untuk
          masing-masing jenis Sukuk Ijarah yang beredar (outstanding) dalam periode satu tahun
          setelah Tanggal Penjatahan;
    b. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan;
          dan
    c. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
    pembelian kembali Sukuk Ijarah;
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat Sukuk Ijarah serta mengumumkan
    kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian
    kembali Sukuk Ijarah, informasi yang meliputi antara lain:
    a. Jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli;
    b. Rincian jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk
          dijual kembali;
    c. Harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
    d. Jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;


                                                    9
Page 34
14. Pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan dengan mendahulukan Sukuk Ijarah yang tidak dijamin.
15. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
    pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut jika terdapat lebih dari satu Sukuk Ijarah yang tidak
    dijamin;
16. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
    pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Sukuk Ijarah.
17. Pembelian kembali Sukuk Ijarah oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. Hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, hak menghadiri
         RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta manfaat lain dari Sukuk
         Ijarah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pembayaran kembali; atau
    b. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali,
         hak menghadiri RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta manfaat
         lain dari Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual
         kembali.

18) Dana Pelunasan Sukuk Ijarah (Sinking Fund)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Sukuk Ijarah ini dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Sukuk Ijarah sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana hasil Emisi Sukuk Ijarah, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus
ini.

19) Pembatasan dan Kewajiban Perseroan

1.   Sebelum dibayar kembalinya seluruh Jumlah Kewajiban, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri
     bahwa Perseroan tidak akan melakukan hal-hal tersebut di bawah ini, tanpa persetujuan tertulis
     dari Wali Amanat Sukuk Ijarah yaitu dalam hal:
     a.    Memperoleh pinjaman dari Bank atau lembaga keuangan atau pihak ketiga lainnya,
           menerbitkan surat utang dalam bentuk apapun, kecuali:
           i.   Dana hasil pinjaman atau penerbitan surat utang tersebut digunakan untuk melunasi
                Jumlah Yang Menjadi Kewajiban berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                Ijarah;atau
           ii.  Ketentuan rasio keuangan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                Sukuk Ijarah terpenuhi;dan pinjaman dalam rangka menjalankan Kegiatan Usaha
                Perseroan Sehari-Hari atau sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
     b.    Memberikan pinjaman kepada pihak manapun, kecuali:
           i.   Pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan
                Sukuk Ijarah;
           ii.  Pinjaman dalam rangka menjalankan Kegiatan Usaha Perseroan Sehari-Hari sesuai
                dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
     c.    Memperoleh setiap aset dengan cara membeli, kecuali dalam rangka menjalankan Kegiatan
           Usaha Perseroan Sehari-Hari sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
     d.    Mengadakan penggabungan atau konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
           bubarnya Perseroan yang akan mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha
           Perseroan dan kemampuan Perseroan untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan
           Dokumen Penawaran Umum kecuali hal-hal tersebut dilakukan dalam Program Pemerintah
           Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
           i.   Semua syarat dan kondisi Sukuk Ijarah dalam Dokumen Penawaran Umum tetap
                berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus (surviving company), dan
                dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus (surviving company)
                maka seluruh kewajiban Sukuk Ijarah telah dialihkan secara sah kepada perusahaan
                penerus (surviving company) dan perusahaan penerus (surviving company) tersebut
                memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk memenuhi kewajiban untuk
                pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah, serta
                Kompensasi Kerugian (apabila ada) berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                Ijarah.
           ii.  Perusahaan penerus (surviving company) tersebut salah satu bidang usahanya adalah
                bergerak dalam bidang usaha utama yang sama dengan Perseroan.


                                                10
Page 35
     e.     Bertindak sebagai penjamin atau melakukan tindakan apapun yang memiliki dampak sejenis
            sehubungan dengan kewajiban–kewajiban pihak ketiga manapun.
     f.     Mengubah kegiatan usaha Perseroan, kecuali perubahan kegiatan usaha tersebut dilakukan
            berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari otoritas berwenang dan/atau berdasarkan
            peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan dari Pemerintah Negara
            Republik Indonesia yang tertuang dalam anggaran dasar Perseroan.
     g.     Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan, kecuali
            pengurangan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari otoritas
            berwenang dan/atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
            kebijakan dari Pemerintah Negara Republik Indonesia.
2.   Untuk hal-hal sebagaimana diatur di atas dapat dilaksanakan dengan ketentuan bahwa persetujuan
     tertulis dari Wali Amanat Sukuk Ijarah tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang wajar dan
     bahwa persetujuan tertulis tersebut tunduk kepada ketentuan sebagai berikut:
     a.     Wali Amanat Sukuk Ijarah wajib memberikan tanggapan atas permohonan Perseroan dalam
            waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah permohonan Perseroan tersebut
            dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah dan
            jika dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja Perseroan tidak menerima tanggapan apapun
            dari Wali Amanat Sukuk Ijarah maka Wali Amanat Sukuk Ijarah dianggap telah memberikan
            persetujuannya;
     b.     Jika dalam tanggapannya Wali Amanat Sukuk Ijarah meminta tambahan data atau dokumen
            pendukung lainnya, tanggapan wajib diberikan oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah dalam waktu
            selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah data atau dokumen pendukung lainnya
            tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah dan jika dalam waktu 30 (tiga
            puluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat
            Sukuk Ijarah maka Wali Amanat Sukuk Ijarah dianggap telah memberikan persetujuan.
3.   Selama Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah belum dibayar kembali seluruhnya termasuk
     Kompensasi Kerugian atau manfaat lain (jika ada), Perseroan wajib untuk:
     3.1. Memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
            serta Dokumen Penawaran Umum sesuai ketentuan yang berlaku.
     3.2. Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah,
            pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah, yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran
            selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja (in good funds) sebelum Tanggal Pembayaran
            Cicilan Imbalan Ijarah dan Tanggal pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah ke rekening
            yang ditunjuk oleh KSEI yang khusus dibuka untuk keperluan tersebut.
            Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah atau Tanggal
            pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang
            sesuai dengan angka 3.2, maka Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat
            Keterlambatan atas kelalaian tersebut. Jumlah Kompensasi Kerugian tersebut dihitung
            berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah atau
            Tanggal pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah hingga Jumlah Terutang tersebut dibayar
            sepenuhnya.
            Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan
            hak Pemegang Sukuk Ijarah akan dibayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional
            sesuai dengan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian
            Agen Pembayaran.
     3.3. Perseroan berkewajiban menempatkan sejumlah dana sebesar 1 (satu) kali pembayaran
            Cicilan Imbalan Ijarah selambat– lambatnya pada 1 (satu) Hari Kerja sebelum pembayaran
            Cicilan Imbalan Ijarah yang akan digunakan untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
            tersebut, pada rekening di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atas nama Perseroan.
     3.4. Menjaga financial covenant berdasarkan posisi laporan keuangan konsolidasian tahunan
            (audited), dengan ketentuan sebagai berikut :
            i.    Current Ratio lebih besar dan/atau sama dengan 1,0 x (satu kali), yang dimaksud
                  Current Ratio adalah total aset lancar dibagi dengan liabilitas lancar;
            ii.   Debt to Equity Ratio maksimal 2,6 x (dua koma enam kali), yang dimaksud Debt adalah
                  rata-rata jumlah yang mengandung utang termasuk obligasi, pendanaan dari pihak
                  ketiga sebagaimana dinyatakan di dalam laporan keuangan konsolidasi Perseroan,
                  yang dimaksud Equity adalah jumlah rata-rata yang dibayarkan atau dikredit sebagai
                  modal saham yang disetor oleh grup dan jumlah yang dicadangkan sebagai kredit
                  cadangan modal dari grup, termasuk jumlah manapun yang dikredit ke rekening saham
                  premium.

                                                  11
Page 36
3.5. Memastikan bahwa Pemerintah Negara Negara Republik Indonesia mempertahankan
      kepemilikan saham lebih dari 51 % (lima puluh satu persen) baik secara langsung maupun
      tidak langsung.
3.6. Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas dan badan
      hukum dan mempertahankan semua hak dan izin yang bersifat material yang berhubungan
      dengan kegiatan usaha Perseroan yang sekarang dimiliki oleh Perseroan sesuai dengan
      peraturan perundang-undangan yanga berlaku dan segera memohon izin-izin bilamana izin-
      izin tersebut berakhir atau diperlukan perpanjangannya untuk menjalankan kegiatan usaha
      Perseroan.
3.7. Menjamin bahwa kewajiban pembayaran oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
      Ijarah menurut Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah pada setiap waktu mempunyai
      kedudukan yang sama (pari passu) dengan kewajiban pembayaran kepada seluruh kreditur
      lainnya, kecuali kewajiban kepada kreditur preferen berdasarkan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku dan kreditur yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian
      Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan setiap perpanjangannya
3.8. Memelihara dan menerapkan system akuntasi dan pengawasan biaya sesuai dengan
      standar akuntansi keuangan yang berlaku umum di Negara Republik Indonesia dan
      mengadministrasikan pembukuan dan catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan
      dengan tepat keadaan keuangan dan hasil operasi Perseroan dan Entitas Anak dan yang
      diterapkan secara konsisten.
3.9. Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah, selambat-lambatnya
      dalam waktu 20 (dua puluh) Hari Kerja setelah kejadian-kejadian berikut berlangsung:
      a.     Setiap perubahan anggaran dasar, perubahan susunan anggota direksi, dan atau
             perubahan susunan anggota dewan komisaris Perseroan, perubahan pemegang
             saham utama dan diikuti dengan penyerahan akta–akta keputusan Rapat Umum
             Pemegang Saham Perseroan;
      b.     Adanya perkara pidana, perdata, administrasi, arbitrase dan hubungan industrial
             yang melibatkan Perseroan yang secara material dapat mempengaruhi kemampuan
             Perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha utamanya dan mematuhi segala
             kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
3.10. Segera memberitahukan Wali Amanat Sukuk Ijarah:
      i.     Setiap kali terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan yang memiliki Dampak
             Negatif yang Material atas jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan
             Perseroan dalam rangka pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, pembayaran kembali
             Sisa Imbalan Ijarah dan hak-hak lainnya sehubungan dengan Sukuk Ijarah sesuai
             dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, antara lain, terdapatnya penetapan
             Pengadilan yang dikeluarkan terhadap Perseroan, dengan kewajiban untuk melakukan
             pemeringkatan ulang apabila terdapat kejadian penting atau Dampak Negatif yang
             Material.
      ii.    Terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian dengan segera menyerahkan pada Wali
             Amanat Sukuk Ijarah suatu pernyataan yang ditandatangani oleh Direksi, memberikan
             gambaran lengkap atas kejadian kelalaian tersebut dan tindakan atau langkah–langkah
             yang diambil oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut.
3.11. Membayar semua kewajiban pajak,retribusi dan kewajiban Penerbit lainnya kepada
      Pemerintah Republik Indonesia.
3.12. Menyampaikan kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah:
      i.     Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
             OJK, bersamaan dengan penyerahan laporan tersebut kepada OJK dan Bursa Efek
             sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
      ii.    Laporan keuangan triwulanan untuk setiap periode yang berakhir pada 31 (tiga puluh
             satu) Maret, 30 (tiga puluh) Juni dan 30 (tiga puluh) September, bersamaan dengan
             penyerahan laporan keuangan tersebut kepada OJK dan Bursa Efek sesuai dengan
             ketentuan yang berlaku.
      iii. Salinan resmi akta–akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan
             Sukuk Ijarah.
      iv. Keterbukaan informasi bersamaan dengan disampaikannya kepada OJK, Bursa
             Efek dan/atau regulator lainnya termasuk namun tidak terbatas terkait laporan hasil
             pemeringkatan.


                                            12
Page 37
3.13. Bersamaan dengan penyampaian laporan keuangan tahunan menyampaikan surat
      pernyataan yang ditandatangani oleh Direksi Perseroan mengenai tidak adanya kejadian
      yang secara material mempengaruhi Perseroan sehubungan dengan penerbitan Sukuk
      Ijarah, dan tidak adanya pelanggaran terhadap pembatasan sebagaimana di atur dalam
      Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
3.14. Segera memberikan kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah, data, dokumen dan/atau keterangan–
      keterangan yang sewaktu–waktu diminta oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah yang berkaitan
      dengan kegiatan usaha Perseroan, keadaaan keuangan dan asset Perseroan dengan
      ketentuan bahwa keterangan – keterangan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan
      perundang – undangan khususnya ketentuan di bidang pasar modal.
3.15. Memelihara harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan memelihara
      asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan harta kekayaan Perseroan
      yang material pada perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik dengan syarat dan
      ketentuan yang biasa dilakukan oleh Perseroan dan berlaku umum pada bisnis yang sejenis.
3.16. Memberi izin kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah dan/atau orang yang diberi kuasa oleh Wali
      Amanat Sukuk Ijarah (termasuk namun tidak terbatas pada auditor/akuntan yang ditunjuk
      oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah untuk maksud tersebut) pada Hari Kerja dan selama jam
      kerja Perseroan untuk melakukan kunjungan langsung ke Perseroan, memeriksa catatan
      keuangan Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas izin-izin sepanjang tidak bertentangan
      dengan peraturan perundang-undangan termasuk peraturan di bidang Pasar Modal yang
      berlaku, dengan pemberitahuan secara tertulis terlebih dahulu kepada Perseroan sekurang-
      kurangnya 5 (lima) Hari Kerja sebelum kunjungan dilakukan dan Perseroan wajib memberikan
      keterangan dan data yag diminta oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah sesuai dengan tugas dan
      fungsi Wali Amanat Sukuk Ijarah dan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
      yang berlaku.
3.17. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah kepada KSEI untuk kepentingan
      Pemegang Sukuk Ijarah termasuk pembaharuannya.
3.18. Memberitahukan kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah setiap dilakukan pinjaman dan/atau
      penerbitan instrument utang yang kedudukannya lebih tinggi dari Sukuk Ijarah ini, kecuali
      pinjaman sehubungan dengan Kegiatan Usaha Sehari – Hari Perseroan selambat – lambatnya
      7 (tujuh) Hari Kerja setelah dilakukannya pinjaman dan/atau penerbitan instrument utang
      tersebut.
3.19. Menjalankan kegiatan usahanya sesuaidengan praktek keuangan dan bisnis yang baik.
3.20. Mematuhi semua aturan yang diwajibkan oleh otoritas, atau aturan, atau lembaga yang ada
      yang dibentuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia
      yang berlaku dan Perseroan harus atau akan tunduk kepadanya.
3.21. Melakukan pemeringkatan Sukuk Ijarah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
      Nomor 49/POJK.04/2020 tanggal 3 (tiga) Desember 2020 (dua ribu dua puluh) tentang
      Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk berikut pengubahannya dan/atau
      pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan.
3.22. Memberitahukan kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah selambat – lambatnya 20 (dua puluh)
      Hari Kerja sejak diperolehnya asset dengan cara lain selain dengan cara membeli, kecuali
      dalam perolehan asset tersebut dalam rangka menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan
      anggaran dasar Perseroan.
3.23. Apabila terjadi penggabungan atau pengambialihan atau holding atau yang dipersamakan
      dengan hal tersebut terhadap Perseroan atau anak usaha Perseroan yang diwajibkan atau
      didasarkan atas permintaan atau persetujuan Pemerintah Negara Republik Indonesia dan/
      atau otoritas yang berwenang sesuai dengan keputusan atau Peraturan Pemerintah dan/
      atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, tindakan
      tersebut tidak perlu memerlukan persetujuan Pemegang Sukuk Ijarah atau RUPSI atau Wali
      Amanat Sukuk Ijarah dimana pelaksanaan terhadap Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
      Ijarah tetap berlaku.




                                           13
Page 38
4.    Apabila:
a.    Perseroan dinyatakan bubar berdasarkan penetapan pengadilan atau berdasarkan putusan
      pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dinyatakan dalam keadaan pailit atau
      diberikan penundaan pembayaran utang; atau
b.    Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambilalih dengan
      cara apapun juga sebagian besar atau semua harta kekayaan Perseroan untuk menjalankan
      sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan
      Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
      Sukuk Ijarah; atau
c.    Sebagian besar hak, izin dan persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik Indonesia yang
      dimiliki Perseroan dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapatkan izin
      atau persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku yang berakibat negatif
      terhadap kelangsungan usaha Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan
      dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah; atau
d.    Perseroan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap diharuskan
      membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan dapat mempengaruhi
      kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian
      Perwaliamanatan Sukuk Ijarah; atau
e.    Apabila Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh
      kewajiban Perseroan (stand still).
f.    Perseroan atas inisiatif sendiri menyatakan moratorium atau melakukan tindakan untuk mengajukan
      Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), mengajukan permohonan penutupan usaha
      atau diperintahkan oleh pihak-pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan anggaran dasar
      Perseroan dan/atau moratorium sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan
      yang berlaku;
Maka Wali Amanat Sukuk Ijarah berhak tanpa perlu memanggil RUPSI terlebih dahulu bertindak mewakili
kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
Pemegang Sukuk Ijarah dan untuk itu Wali Amanat Sukuk Ijarah dibebaskan dari segala tindakan dan
tuntutan oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau pihak lainnya. Dalam hal ini Sukuk Ijarah menjadi jatuh
tempo dengan sendirinya.

20) Kelalaian Perseroan

1.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Angka 2 huruf a dan b dibawah ini, dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
          menerus selama 14 (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
          Amanat Sukuk Ijarah, tanpa diperbaiki/dihilangkan atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
          menghilangkan keadaan tersebut; atau
     b. Angka 2 huruf c dan d, keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam
          waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah dengan memperhatikan kewajaran yang
          berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat Sukuk Ijarah,
          paling lambat 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
          Amanat Sukuk Ijarah tanpa diperbaiki/dihilangkan atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
          menghilangkan keadaan tersebut;
     Maka Wali Amanat Sukuk Ijarah berkewajiban untuk memberitahukan keadaan atau kejadian atau
     peristiwa itu tersebut secara tertulis kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui 1 (satu) surat kabar
     harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan.
     Wali Amanat Sukuk Ijarah atas pertimbangannya sendiri secara wajar berhak memanggil RUPSI
     menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Dalam RUPSI
     tersebut, Wali Amanat Sukuk Ijarah akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
     sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPSI tidak dapat menerima penjelasan
     dan alasan Perseroan maka Wali Amanat Sukuk Ijarah dalam waktu yang ditentukan dalam
     keputusan RUPSI harus melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Sukuk Ijarah sesuai
     dengan keputusan RUPSI menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan
     segera dan sekaligus. Wali Amanat Sukuk Ijarah dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan
     RUPSI itu harus melakukan penagihan kepada Perseroandengan memperhatikan ketentuan dalam
     Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.



                                                  14
Page 39
2.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
     atau lebih dari keadaan atau kejadian tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan tidak membayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah
         pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Pembayaran Kembali Sisa Imbalan
         Ijarah pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah; atau
     b. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang antara Perseroan oleh salah
         satu atau lebih krediturnya (cross default) yang berupa pinjaman (debt) dalam jumlah utang
         keseluruhan melebihi 40% (empat puluh persen) dari pinjaman Perseroan, baik yang telah ada
         sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang oleh
         Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih
         oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi
         pembayaran kembali) yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara material terhadap
         kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban kewajiban yang ditentukan dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Dengan ketentuan pernyataan kelalaian Perseroan
         tersebut diberikan secara tertulis oleh salah satu kreditur yang bersangkutan;
         Yang dimaksud “Pinjaman” adalah total pinjaman yang diterima dan utang surat berharga
         berdasarkan Laporan Keuangan Tahunan Audited Perseroan;atau
     c. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih
         ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah (selain huruf a di atas dan ketentuan
         angka 4 di atas); atau
     d. Fakta mengenai jaminan keadaan atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai
         dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan.
     Apabila Perseroan dinyatakan lalai, Wali Amanat Sukuk Ijarah berhak untuk dengan seketika
     menjalankan hak-hak dan wewenangnya yang timbul dari atau berdasarkan Dokumen Penawaran
     Umum.

21) RUPSI

Untuk penyelenggaraan RUPSI, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan di bidang Pasar Modal dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
1. RUPSI diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah
         mengenai perubahan jangka waktu, jumlah pokok atau nilai pokok, Sisa Imbalan Sukuk Ijarah,
         Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah,
         bagi hasil, marjin, imbal jasa, jaminan atau penyisihan dana pelunasan, dan/atau ketentuan
         lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta dengan memperhatikan POJK No.
         20/2020.
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat Sukuk Ijarah,
         memberikan pengarahan kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah, dan/atau menyetujui suatu
         kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
         serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat Sukuk Ijarah dan menunjuk pengganti Wali Amanat Sukuk Ijarah
         menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
     d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Ijarah termasuk
         dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
         dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan dalam POJK No.
         20/2020; dan
     e. Mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah yang tidak dikuasakan
         atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau berdasarkan peraturan
         perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.




                                                  15
Page 40
2.   RUPSI dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
         sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dibayar kembali
         tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali Afiliasi
         tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, mengajukan permintaan
         tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan
         asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan
         sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah
         yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah akan dibekukan oleh
         KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan
         oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari
         Wali Amanat Sukuk Ijarah.
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat Sukuk Ijarah; atau
     d. OJK
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam Angka 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
     secara tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender
     setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat Sukuk Ijarah wajib melakukan
     panggilan untuk RUPSI.
4.   Dalam hal Wali Amanat Sukuk Ijarah menolak permohonan Pemegang Sukuk Ijarah atau Perseroan
     untuk mengadakan RUPSI, maka Wali Amanat Sukuk Ijarah wajib memberitahukan secara tertulis
     alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lama 14 (empat
     belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI.
     a. Pengumuman RUPSI wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
         yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender
         sebelum pemanggilan.
     b. Pemanggilan RUPSI dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSI,
         melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
         nasional.
     c. Pemanggilan untuk RUPSI kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari Kalender
         sebelum RUPSI kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSI sebelumnya
         telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
     d. Pemanggilan harus memuat rencana RUPSI dan mengungkapkan informasi paling sedikit:
         1. Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSI;
         2. Agenda RUPSI;
         3. Pihak yang mengajukan usulan RUPSI;
         4. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSI; dan
         5. Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSI.
     e. RUPSI kedua atau ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
         paling lama 21 (dua puluh satu) Hari Kalender terhitung sejak RUPSI sebelumnya.
6.   Tata cara RUPSI;
     a. Pemegang Sukuk Ijarah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
         RUPSI dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
     b. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dalam RUPSI adalah Pemegang Sukuk Ijarah
         yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
         tanggal penyelenggaraan RUPSI yang diterbitkan oleh KSEI.
     c. Pemegang Sukuk Ijarah yang menghadiri RUPSI wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
         Amanat Sukuk Ijarah.
     d. Seluruh Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Ijarah tersebut tidak
         dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
         RUPSI sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSI yang dibuktikan dengan adanya
         pemberitahuan dari Wali Amanat Sukuk Ijarah atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali
         Amanat Sukuk Ijarah, transaksi Sukuk Ijarah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
         tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan
         RUPSI.
     e. Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
         RUPSI, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk
         mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya.


                                                  16
Page 41
     f.  Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR,
         kecuali Wali Amanat Sukuk Ijarah memutuskan lain.
     g. Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
         diperhitungkan dalam kuorum kehadiran kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
         atau penyertaan modal Pemerintah.
     h. Sebelum pelaksanaan RUPSI:
         -   Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Ijarah dari Afiliasinya
             kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah.
         -   Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
             Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
         -   Pemegang Sukuk Ijarah atau kuasa Pemegang Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI
             berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah
             Pemegang Sukuk Ijarah memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
     i. RUPSI dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
         Perseroan dan Wali Amanat Sukuk ijarah.
     j. RUPSI dipipimpin oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah.
     k. Wali Amanat Sukuk Ijarah wajib mempersiapkan acara RUPSI termasuk materi RUPSI dan
         menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSI.
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat Sukuk Ijarah diminta oleh Perseroan atau Pemegang
         Sukuk Ijarah, maka RUPSI dipipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Ijarah
         yang meminta diadakannya RUPSI tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah yang
         meminta diadakannya RUPSI tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSI dan
         materi RUPSI serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSI.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan dalam huruf g di atas, kuorum dan pengambilan keputusan,
     dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Dalam hal RUPSI bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
         Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah diatur
         sebagai berikut:
         1. Apabila RUPSI dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
             sebagai berikut:
             (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                  bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali dan berhak
                  mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga
                  per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPSI yang kedua.
             (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                  diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                  belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                  apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah
                  yang hadir dalam RUPSI.
             (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
             (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                  diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                  belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                  apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
                  hadir dalam RUPSI.
         2. Apabila RUPSI dimintakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau Wali Amanat Sukuk Ijarah
             maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
             (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
                  bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali dan berhak
                  mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
                  (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPSI yang kedua.
             (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                  diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                  belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                  apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
                  hadir dalam RUPSI.


                                                   17
Page 42
              (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
              (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                   diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                   belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                   apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
                   hadir dalam RUPSI.
         3. Apabila RUPSI dimintakan oleh OJK maka Wajib diselenggarakan dengan ketentuan
              sebagai berikut:
              (a) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                   bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali dan berhak
                   mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
                   (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
              (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPSI yang kedua.
              (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                   diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                   belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                   apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
                   hadir dalam RUPSI.
              (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
              (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                   diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                   belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                   apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
                   hadir dalam RUPSI.
     b. RUPSI yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
         Ijarah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         (1) Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
              bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali dan berhak mengambil
              keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
              bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
         (2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPSI kedua.
         (3) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
              diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
              belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
              disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
              dalam RUPSI.
         (4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
         (5) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
              diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
              belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
              berdasarkan keputusan suara terbanyak.
         (6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai,
              maka dapat diadakan RUPSI yang keempat;
         (7) RUPSI keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah
              yang masih belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
              mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
              permohonan Wali Amanat Sukuk Ijarah; dan
         (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI keempat wajib
              memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 5 di atas;
8.   Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSI menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
     Amanat Sukuk Ijarah paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima
     Perseroan dari Wali Amanat Sukuk Ijarah.




                                                    18
Page 43
9. Penyelenggaraan RUPSI wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh notaris.
10. Perseroan, Wali Amanat Sukuk Ijarah, dan Pemegang Sukuk Ijarah wajib memenuhi keputusan-
    keputusan yang diambil dalam RUPSI. Keputusan RUPSI mengenai perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Sukuk
    Ijarah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Sukuk Ijarah.
11. Wali Amanat Sukuk Ijarah wajib mengumumkan hasil RUPSI dalam 1 (satu) surat kabar harian
    berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman
    hasil RUPSI tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPSI yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya antara lain sehubungan
    dengan perubahan nilai Sisa Imbalan Ijarah, perubahan Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata
    cara pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, dan perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah dan Perseroan
    menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau
    perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-
    lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSI atau tanggal lain yang diputuskan
    RUPSI (jika RUPSI memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan
    Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali
    Amanat Sukuk Ijarah berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Kewajiban kepada
    Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSI. Peraturan-peraturan lebih lanjut
    mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSI dapat dibuat dan bila perlu kemudian
    disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat Sukuk Ijarah dengan mengindahkan
    peraturan di bidang Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
    Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
13. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSI ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
    di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
    berlaku.

22) Keterangan Mengenai Hasil Pemeringkatan Sukuk Ijarah

Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah,
Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Fitch Ratings Indonesia (“Fitch”) sesuai
dengan surat No. 174/DIR/RATLTR/IX/2024 tanggal 6 September 2024 perihal Peringkat PT Pos
Indonesia (Persero), dengan peringkat:

                                          A(idn) (Single A)

Fitch Ratings menetapkan Peringkat Nasional Jangka Panjang di ‘A(idn)’ untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan
I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 dengan jumlah maksimum sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu
triliun Rupiah) dengan jangka waktu maksimum selama 7 tahun.

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Fitch, sebagaimana
didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 ayat (1) UUPM. Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap
1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Sukuk Ijarah tersebut belum lunas, sebagaimana diatur
dalam POJK No. 49/2020. Fitch memonitor peringkat secara terus menerus dan akan memperbaharui
surat peringkat tersebut setidaknya sekali dalam satu tahun.

Rating Rationale

Penerbitan sukuk diperingkat pada tingkat yang sama dengan Peringkat Nasional Jangka Panjang
Perseroan karena sukuk ini merupakan kewajiban senior tanpa jaminan dari entitas dan memiliki
ranking pari passu dengan utang tanpa jaminan lain dari entitas. Fitch tidak memperhitungkan aset
dasar yang tersedia saat menetapkan peringkat, karena Fitch berpendapat bahwa kemampuan
Perseroan untuk memenuhi pembayaran yang jatuh tempo atas sukuk yang diterbitkan pada akhirnya
akan bergantung pada kemampuan Perseroan terhadap pemenuhan kewajiban pembayaran tanpa
jaminan kepada Waliamanat berdasarkan dokumen transaksi yang dijelaskan dalam prospektus dan
dokumen pendukung lainnya.



                                                  19
Page 44
Selain kecenderungan Perseroan untuk memastikan pembayaran kembali dari sukuk, menurut
pandangan Fitch, entitas tersebut juga diharuskan untuk memastikan kewajiban sukuk dibayar dengan
penuh dan tepat waktu karena berbagai peran dan kewajiban Perseroan berdasarkan struktur dan
dokumentasi sukuk, terutama - namun tidak terbatas pada – hal-hal di bawah ini:

-   Berdasarkan perjanjian agen, Perseroan sebagai agen layanan akan memastikan dana yang
    tersedia cukup untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang dilakukan oleh wali amanat
    berdasarkan bukti kepemilikan pada setiap tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Perseroan
    dapat melakukan hal-hal lain untuk memastikan tidak adanya kekurangan pembayaran dan
    pembayaran sisa imbalan dan cicilan imbalan dilakukan dengan penuh, dan tepat waktu.
-   Pada setiap tanggal pembayaran/jatuh tempo, entitas diwajibkan untuk membayar secara
    penuh nilai Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah. Apabila terjadi keterlambatan dalam
    pembayaran, maka entitas wajib membayar kompensasi kerugian, yang meliputi Cicilan Imbalan
    Ijarah yang masih harus dibayar dan belum dibayar, dan cicilan imbalan yang belum dibayarkan.
-   Kewajiban pembayaran Perseroan (dalam kapasitas apa pun) berdasarkan dokumen transaksi
    adalah langsung dan tanpa syarat, dan harus selalu memiliki peringkat minimal pari passu dengan
    semua kewajiban tanpa jaminan dan tidak tersubordinasi lainnya dari Perseroan, sekarang dan di
    masa yang akan datang.
-   Kegagalan membayar Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah pada tanggal pembayaran
    yang ditentukan dianggap kelalaian (wanprestasi) perusahaan.
-   Dokumen program memuat ketentuan kewajiban pelaporan keuangan, kovenan, klausul perubahan
    pengendalian, dan ketentuan percepatan default.
-   Perseroan menyatakan dan menjamin bahwa segala risiko atas kerusakan atau kehilangan objek
    ijarah atau kejadian-kejadian yang menyebabkan penurunan nilai objek ijarah menjadi tanggung
    jawab Perseroan. Dalam hal terjadi force majeure atau tidak dapat digunakan/dimanfaatkannya
    objek ijarah atau terjadi penurunan nilai objek ijarah, Pereroan akan mengganti dengan objek
    ijarah pengganti yang dimiliki atau dikuasai Perseroan dengan jumlah yang sesuai dengan nilai
    pengalihan objek ijarah yang merupakan nilai sisa imbalan ijarah.

Transaksi sukuk akan diatur oleh hukum Indonesia. Fitch tidak memberikan pendapat apakah dokumen
yang relevan dari transaksi tersebut dapat ditegakkan berdasarkan hukum Indonesia. Tetapi, peringkat
dari Fitch untuk surat utang tersebut mencerminkan pendapat dari Fitch bahwa Perseroan akan
menghormati kewajibannya.

Dalam memberikan peringkat, Fitch tidak memberikan opini apakah program dan surat utang yang
akan diterbitkan di bawah program tersebut sudah sesuai dengan prinsip syariah. Jika Tim Ahli Syariah
menentukan bahwa Sukuk Ijarah tidak lagi menjadi efek syariah, Sukuk Ijarah akan menjadi utang, dan
Perseroan diwajibkan untuk membayar Sisa Imbalan Ijarah yang tersisa, cicilan imbalan Ijarah yang
belum dibayar, dan kompensasi atas kerugian (jika ada).

Fitch mengklasifikasikan Perseroan sebagai Government-Related Entity (GRE), mencerminkan
pengaruh pemerintah terhadap operasional Perseroan. Hal ini menyebabkan adanya ekspektasi yang
kuat untuk dukungan luar biasa dari pemerintah terhadap entitas tersebut. Untuk lebih jelasnya, dapat
dilihat di Fitch Memublikasikan Peringkat ‘A(idn)’/Stabil Perseroan; Memeringkat Surat Utang di ‘A(idn)’,
diterbitkan pada 1 Agustus 2024.

Ringkasan Derivasi
Peringkat program memiliki peringkat yang sama dengan Peringkat Nasional Jangka Panjang Perseroan.

Sensitivitas Peringkat
Faktor-Faktor yang Dapat, Secara Individu atau Kolektif, Menyebabkan Tindakan Pemeringkatan Positif/
Kenaikan Peringkat:

Kenaikan peringkat pada Peringkat Nasional Jangka Panjang Perseroan dapat menyebabkan tindakan
serupa pada peringkat sukuk.




                                                   20
Page 45
Faktor-Faktor yang Dapat, Secara Individu atau Kolektif, Menyebabkan Tindakan Pemeringkatan
Negatif/Penurunan Peringkat:

Penurunan peringkat pada Peringkat Nasional Jangka Panjang Perseroan dapat menyebabkan tindakan
serupa pada peringkat sukuk.

Peringkat juga dapat menjadi sensitif terhadap perubahan peran dan kewajiban Perseroan berdasarkan
struktur dan dokumen sukuk.

23) Tim Ahli Syariah

Berdasarkan surat Dewan Syariah Nasional MUI Nomor U-0538/DSN-MUI/VIII/2024 tanggal 9 Agustus
2024, Tim Ahli Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Sukuk Ijarah
adalah sebagai berikut:

 No Nama                             Jabatan    Izin
 1. Kanny Hidaya Y.W., SE, MA         Ketua     Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-17/D.04/ASPM-P/2016
                                                tanggal 16 Juni 2016 tentang Pemberian Izin Ahli Syariah Pasar Modal Kepada
                                                Kanny Hidaya Y.W. jo. Nomor KEP-16/PM.223/PJ-ASPM/2021 tanggal 9 Juni
                                                2021 tentang Perpanjangan Izin Ahli Syariah Pasar Modal kepada Kanny
                                                Hidaya Y.W. Izin tersebut berlaku sampai dengan 9 Juni 2026

 2.    Rully Intan Agustian R., ST   Anggota    Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-07/PM.2/ASPM-P/2018
                                                tanggal 20 Agustus 2018 tentang Pemberian Izin Ahli Syariah Pasar Modal
                                                Kepada Rully Intan Agustian R. jo. Nomor KEP-13/PM.02/PJ-ASPM/2023
                                                tanggal 18 Agustus 2023 tentang Perpanjangan Izin Ahli Syariah Pasar
                                                Modal kepada Rully Intan Agustian R. Izin tersebut berlaku sampai dengan
                                                18 Agustus 2028



Tim Ahli Syariah berpendapat bahwa perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka
penerbitan Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis
Ulama Indonesia.

Tim Ahli Syariah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat dengan nomor 767-DIR-1/0724 tanggal 25
Juli 2024.

24) Perpajakan

Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Sukuk Ijarah diperhitungkan dan
diperlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Keterangan lebih lengkap mengenai
perpajakan dapat dilihat pada Bab IX dalam Prospektus ini.

25) Keterangan Tentang Wali Amanat Sukuk Ijarah

Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah, Perseroan dan PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk. selaku Wali Amanat Sukuk Ijarah telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Berikut keterangan singkat mengenai Wali Amanat Sukuk Ijarah:

Nama Wali Amanat Sukuk Ijarah             :    PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Alamat                                    :    Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
                                               Menara 2 BTN Lantai 8
                                               Jl. H.R. Rasuna Said No. 1
                                               Jakarta Selatan 12980, Indonesia
                                               Website : www.btn.co.id
Tel.                                      :    Tel.: (021) 38825147
Untuk Perhatian                           :    Wali Amanat – Financial Services Department

Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab XII dalam
Prospektus ini.


                                                            21
Page 46
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN
    UMUM

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, setelah dikurangi dengan
biaya–biaya emisi, akan dipergunakan Perseroan untuk:

1)   Sekitar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) akan digunakan untuk pelunasan sebagian
     Pokok Utang PT Bank Neo Commerce Tbk. dengan rincian sebagai berikut:

     Nomor dan Tanggal Perjanjian                    : Akta Perjanjian Kredit No. 110 tanggal
                                                       29 Juli 2024 yang dibuat di hadapan DR Anriz
                                                       Nazaruddin Halim, S.H., M.H., M.Kn., Notaris
                                                       di Jakarta Barat
     Sifat Hubungan Afiliasi dengan Kreditur         : Tidak terafiliasi
     Jumlah Utang Hingga Saat Diterbitkan Prospektus : Rp200.000.000.000,-
     Jumlah     yang    akan    dibayarkan   dengan : Rp100.000.000.000,-
     menggunakan dana hasil Penawaran Umum
     Sukuk Ijarah
     Tingkat Bunga                                   : 8,5% per tahun
     Jatuh Tempo                                     : 29 Juli 2025
     Penggunaan Pinjaman                             : Pembiayaan modal kerja dan operasional
                                                       Perseroan di bidang logistik, pengiriman
                                                       dan jasa keuangan serta kebutuhan dana
                                                       transaksi harian
     Perkiraan Saldo Utang setelah Pembayaran        : Rp100.000.000.000,-

     Dana yang diperoleh dari Sukuk Ijarah hanya digunakan untuk melunasi sebagian Pokok Utang,
     sementara pelunasan atas bunga akan dibiayai melalui kas dari aktivitas usaha Perseroan.

2)   Sekitar Rp325.000.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima miliar Rupiah) akan dipergunakan untuk
     belanja modal untuk menjalankan program kerja perusahaan seperti pengembangan digitalisasi
     bisnis Perseroan yang meliputi pengembangan sistem Customer Relationship Management (CRM),
     perbaikan IT Infrastruktur dan Inovasi Bisnis Digital.

     Sebagai informasi tambahan berikut ini merupakan penjelasan mengenai program kerja Perseroan:
     i. Pengembangan digitalisasi bisnis perusahaan berfokus pada transformasi proses tradisional
         menjadi lebih efisien dan modern melalui pemanfaatan teknologi digital. Inisiatif ini bertujuan
         untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi operasional, serta kemampuan perusahaan dalam
         memberikan layanan yang cepat dan tepat kepada pelanggan. Implementasi digitalisasi
         mencakup automasi berbagai proses internal, seperti layanan Filateli, Prisma, dan perbaikan
         Surat Perintah Perjalanan Dinas, yang dirancang untuk mempercepat alur kerja. Selain itu,
         teknologi data analytics dimanfaatkan untuk mendukung pengambilan keputusan strategis
         berbasis data, sehingga perusahaan dapat merespons kebutuhan bisnis secara lebih akurat.
         Pengembangan platform digital juga dilakukan untuk meningkatkan interaksi dengan pengguna,
         baik internal maupun eksternal, guna menciptakan ekosistem kerja yang lebih terintegrasi dan
         inovatif.
     ii. Pengembangan sistem Customer Relationship Management (CRM) yang direncanakan
         mencakup pengembangan sistem CRM retail dengan fokus pada modul digital campaign,
         pengelolaan pipeline kegiatan sales, peningkatan fitur AM Dashboard, serta sentralisasi
         data Account Receivable berdasarkan single customer ID. Langkah ini bertujuan untuk
         meningkatkan pengelolaan hubungan perusahaan dengan pelanggan melalui sistem yang
         terintegrasi. Sistem CRM ini dirancang untuk membantu perusahaan dalam mengelola data
         pelanggan secara lebih efektif, meningkatkan personalisasi layanan berdasarkan riwayat
         interaksi pelanggan, serta memperkuat strategi pemasaran dan penjualan berbasis data.
         Dengan CRM yang lebih canggih, perusahaan dapat memahami kebutuhan pelanggan secara
         lebih mendalam dan memberikan layanan yang lebih relevan, sehingga mendukung hubungan
         yang lebih kuat dan berkelanjutan.


                                                  22
Page 47
iii.   Perbaikan IT Infrastruktur merupakan langkah penting dalam mendukung operasional
       perusahaan yang efisien dan berkelanjutan. Inisiatif ini mencakup pembaruan, modernisasi,
       serta penguatan perangkat keras dan perangkat lunak untuk memastikan sistem yang handal
       dan sesuai dengan kebutuhan bisnis. Perbaikan ini meliputi peningkatan kapasitas server,
       jaringan, dan keamanan siber guna melindungi data perusahaan dari ancaman digital. Selain
       itu, lisensi perangkat lunak diperbarui untuk memastikan kompatibilitas dengan sistem terbaru
       dan kepatuhan terhadap regulasi. Skalabilitas infrastruktur juga ditingkatkan untuk mendukung
       pertumbuhan bisnis di masa depan. Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan,
       perusahaan mengembangkan tools monitoring canggih yang terintegrasi dalam War Room,
       memungkinkan pengawasan dan pemeliharaan sistem secara real-time untuk mendukung
       operasional yang optimal.
iv.    Sedangkan, inovasi bisnis digital merupakan upaya strategis untuk mengembangkan produk,
       layanan, atau model bisnis baru yang berbasis teknologi digital, dengan tujuan menciptakan
       nilai tambah bagi pelanggan sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan. Salah satu
       inisiatifnya adalah pengembangan SuperApps serta aplikasi dan platform digital lainnya yang
       dirancang untuk memberikan pengalaman layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi
       kepada pelanggan. Selain itu, inovasi ini mencakup penciptaan layanan baru berbasis fintech
       melalui pengembangan Core System Jasa Keuangan, yang memungkinkan perusahaan
       menghadirkan solusi keuangan modern dan relevan dengan kebutuhan pasar. Pendekatan
       ini tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga memperluas peluang pertumbuhan di era
       digital.

Seluruh inisiatif yang dirancang oleh Perseroan, mulai dari Digitalisasi Bisnis, pengembangan
CRM, perbaikan IT Infrastruktur, hingga inovasi bisnis digital, saling melengkapi dan berperan
strategis dalam menciptakan ekosistem bisnis yang modern, efisien, dan berdaya saing.
Digitalisasi proses bisnis menjadi salah satu langkah utama dalam transformasi ini, dengan fokus
pada automasi dan integrasi sistem untuk meningkatkan efisiensi operasional. Bersamaan dengan
itu, pengembangan CRM memungkinkan perusahaan mengelola hubungan pelanggan secara
lebih efektif melalui personalisasi layanan berbasis data. Keberhasilan kedua program ini sangat
didukung oleh pembaruan IT Infrastruktur yang kuat, termasuk penerapan sistem berbasis cloud
yang memungkinkan efisiensi operasional yang lebih tinggi serta respons lebih cepat terhadap tren
pasar yang terus berkembang.

Selain itu, pembaruan IT Infrastruktur juga mendukung modernisasi middle-mile infrastructure
seperti Sentral Pengolahan Pos (SPP), yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan, keamanan,
dan perangkat canggih seperti RFID, mesin X-Ray, mesin sortir robotik, Cloud CCTV, serta
peremajaan perangkat pendukung lainnya seperti forklift, android scanner, dan printer thermal.
Inovasi ini menjadi fondasi penting bagi pengembangan platform operasional bisnis kurir seperti
NIPOS, yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi layanan logistik Perseroan. Dengan
kombinasi antara infrastruktur yang modern dan inovasi berbasis teknologi, Perseroan tidak hanya
menciptakan efisiensi, tetapi juga keunggulan kompetitif untuk terus berkembang di pasar yang
dinamis, sekaligus membangun landasan untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.

Sehubungan dengan rencana penggunaan dana berupa pengembangan digitalisasi bisnis
perusahaan, pengembangan sistem Customer Relationship Management (CRM), perbaikan IT
Infrastruktur dan Inovasi Bisnis Digital, Perseroan telah membuat dan menandatangani perjanjian-
perjanjian sebagai berikut:
a. Perjanjian antara PT Pos Indonesia (Persero) dengan PT Pos Finansial Indonesia tentang
     Pekerjaan Pengadaan Seat Management Perangkat IT Nasional Tahun 2024 No. PKS212/
     DIR-3/0724 dan No. 155/DIR-POSFIN/PKS/07/2024 tanggal 22 Juli 2024;
b. Perjanjian antara PT Pos Indonesia (Persero) dengan Perusahaan Perseroan (Persero)
     PT Telkomunikasi Indonesia Tbk tentang Pekerjaan Pengadaan Pengembangan Kompetensi
     Data Analytics Melalui Implementasi Tools Data Analytics Tahun 2024 No. 611/SUBDIT
     DS/0324 dan No. K.TEL.114/HK.810/DR3-10000000/2024 tanggal 18 Maret 2024;



                                               23
Page 48
     c.   Perjanjian antara PT Pos Indonesia (Persero) dengan PT Besmart Global Indonesia tentang
          Pekerjaan Pengadaan Pengembangan Digital Workplace Tahun 2023 No. 3316/SUBDIT
          DS/0923 dan No. BSM/001/PKS/C45/XII/2023 tanggal 22 September 2023; dan
     d.   Perjanjian antara PT Pos Indonesia (Persero) dengan PT Infosys Solusi Terpadu tentang
          Pekerjaan Pengadaan Pengembangan Superapps & Integrasi PT Pos Indonesia (Persero)
          No. PKS273/DIR-3/1123 dan No. 1136/IST/PKS-POS/2023 tanggal 29 November 2023.

3)   Sisanya digunakan untuk modal kerja terkait kegiatan usaha Perseroan termasuk beban operasional,
     beban pemasaran, beban pengembangan usaha atas kegiatan jasa keuangan, kegiatan usaha
     surat pos dan paket pos, dan/atau beban lainnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan.

     Terkait pengembangan usaha di bidang jasa kegiatan keuangan, Perseroan mendukung berbagai
     program strategis yang melibatkan Pemerintah Pusat dan Daerah. Dukungan terhadap Pemerintah
     Pusat mencakup penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan
     sembako, serta bantuan tunai lainnya. Sementara itu, kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
     meliputi pembayaran gaji tembakau dan penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari
     APBD. Selain itu, Perseroan juga mengakomodasi kebutuhan buffering funding untuk settlement
     ke mitra biller, guna memastikan kelancaran operasional dan pelayanan keuangan yang optimal.

Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka Perseroan akan
menggunakan sumber dana lain berupa kas internal yang dimilikinya atau melakukan pendanaan
eksternal lainnya seperti pendanaan dari pihak ketiga, guna melaksanakan rencana penggunaan dana
sebagaimana disebutkan di atas.

Pelaksanaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini akan mengikuti ketentuan
pasar modal yang berlaku di Indonesia salah satunya POJK No. 30/2015.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini kepada OJK paling lambat 14 (empat belas)
Hari Kalender sebelum penyelenggaraan RUPSI, dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari
RUPSI sesuai dengan POJK No. 30/2015 dan POJK No. 20/2020. Hasil RUPSI wajib disampaikan oleh
Perseroan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPSI.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah belum dipergunakan seluruhnya, maka untuk
sementara Perseroan akan menempatkan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah tersebut dalam
instrument keuangan yang aman dan likuid sebagaimana diatur POJK No. 30/2015.

Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana kepada OJK dan Wali Amanat Sukuk Ijarah
dengan tembusan kepada OJK secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 (tiga
puluh) Juni dan 31 (tiga puluh satu) Desember sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk
Ijarah direalisasikan serta laporan tersebut disampaikan paling lambat pada tanggal 15 (lima belas)
bulan berikutnya setelah tanggal laporan, dimana untuk pertama kali laporan realisasi penggunaan
dana tersebut wajib dibuat pada tanggal laporan terdekat sebagaimana dimaksud di atas setelah
Tanggal Distribusi sesuai dengan POJK No. 30/2015.

Dalam hal Perseroan telah menggunakan dana hasil Penawaran Umum sebelum tanggal laporan,
Perseroan dapat menyampaikan realisasi penggunaan dana terakhir lebih awal dari batas waktu
penyampaian laporan. Perseroan wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil
Penawaran Umum dalam setiap RUPS tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum
telah direalisasikan.




                                                 24
Page 49
Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan I‐E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia No. Kep‐00015/BEI/01‐2021 tanggal 29 Januari 2021 (“Peraturan I-E”),
Perseroan wajib menyampaikan laporan kepada BEI mengenai penggunaan dana hasil penawaran
umum setiap 6 (enam) bulan sampai dana hasil penawaran umum tersebut selesai direalisasikan,
berikut penjelasan yang memuat tujuan penggunaan dana hasil penawaran umum seperti yang disajikan
di prospektus atau perubahan penggunaan dana sesuai dengan persetujuan RUPSI atas perubahan
penggunaan dana, dan realisasi untuk masing‐masing tujuan penggunaan dana per tanggal laporan.

Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah sekitar
1,215% dari nilai emisi Sukuk Ijarah yang meliputi :
•   Biaya jasa manajemen (management fee) sekitar 0,7000%,
•   Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,1500%,
•   Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,1500%;
•   Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 0,0985%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan
    Publik sekitar 0,0110%, biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,0650%, biaya jasa Notaris sekitar
    0,0100%, dan biaya jasa Tim Ahli Syariah sekitar 0,0125%;
•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,0725%, yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat
    Sukuk Ijarah sekitar 0,0125%, dan biaya jasa Perusahaan Pemeringkatan efek sekitar 0,0600%;
•   Biaya lain–lain sekitar 0,0440% termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK,
    biaya pencatatan pada BEI, biaya–biaya untuk KSEI, biaya penyelenggaraan penawaran awal,
    biaya percetakan Prospektus Awal dan Prospektus, formulir, biaya iklan koran dan audit penjatahan.




                                                 25
Page 50
III. PERNYATAAN UTANG

Per tanggal 30 Juni 2024, Perseroan memiliki jumlah liabilitas sebesar Rp6.611.712.194.485 sesuai
dengan laporan keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata,
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang
ditandatangani oleh Bandana, S.E., Ak., CA., CPA., Asean CPA dengan Registrasi Akuntan Publik
No. AP.1655 yang dalam laporannya No. 01782/2.1133/AU.1/05/1655-1/1/XI/2024 tanggal 28 November
2024 dengan opini tanpa modifikasian, dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                                    (dalam Rupiah)
                                                                                                   30 Juni
                                         Keterangan
                                                                                                    2024
Liabilitas jangka pendek
Utang usaha
  Pihak berelasi                                                                                     2.651.545.767
  Pihak ketiga                                                                                     612.702.670.252
Utang pajak                                                                                         74.041.284.960
Utang lain–lain
  Pihak berelasi                                                                                    15.323.065.319
  Pihak ketiga                                                                                     682.353.203.845
Pinjaman bank jangka pendek                                                                      3.273.924.169.000
Pinjaman bank jangka panjang jatuh tempo dalam waktu satu tahun :
  Pinjaman jangka menengah                                                                         324.255.208.333
  Utang sewa pembiayaan                                                                             35.268.431.492
Jumlah liabilitas jangka pendek                                                                  5.020.519.578.968

Liabilitas jangka panjang
Pinjaman jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun :                       -
   Pinjaman jangka menengah                                                                                      -
   Obligasi                                                                                        496.325.000.001
   Pinjaman bank                                                                                                 -
   Utang sewa pembiayaan                                                                            27.405.729.577
   Utang jangka Panjang lainnya                                                                     63.840.475.767
Liabilitas imbalan kerja                                                                         1.003.621.410.172
Jumlah liabilitas jangka panjang                                                                 1.519.192.615.517
Jumlah liabilitas                                                                                6.611.712.194.485

Berikut ini adalah rincian dari jumlah liabilitas Perseroan tanggal 30 Juni 2024:

1.   Utang Usaha

Pada tanggal 30 Juni 204, Perseroan memiliki utang usaha sebesar Rp615.354.216.019, dengan
rincian sebagai berikut:
                                                                                                       (dalam Rupiah)
                                                                                             30 Juni
                                  Keterangan
                                                                                              2024
Utang layanan keuangan weselpos
Weselpos remittance                                                                                    3.874.021.407
Weselpos kemitraan dalam negeri                                                                        1.833.480.219
Subjumlah                                                                                              5.707.501.626
Utang layanan keuangan Giropos
Giropos                                                                                            138.439.021.844
Subjumlah                                                                                          138.439.021.844
Utang Pospay
Kemitraan perbankan
Angsuran asuransi dan mitra lainnya                                                                    4.434.537.520
Tabungan E–Batara dan setoran BTN                                                                      3.773.784.132
Lainnya                                                                                                  109.783.542
Subjumlah                                                                                              8.318.105.194



                                                          26
Page 51
                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                                                   30 Juni
                                    Keterangan
                                                                                    2024
Kemitraan pembiayaan
Angsuran kredit Adira Finance                                                                18.497.544.219
Angsuran kredit Mandiri Tunas Finance                                                         6.074.491.593
Angsuran kredit pembiayaan lainnya                                                            4.544.321.062
Angsuran Kredit FIF Finance                                                                   3.869.523.573
Angsuran kredit Mega Auto Finance                                                             2.595.653.728
Angsuran kredit Mandiri Utama Finance                                                         4.005.714.580
Subjumlah                                                                                    39.587.248.755
Kemitraan Biller
Setoran telekomunikasi dan selular                                                              185.580.069
Subjumlah                                                                                       185.580.069
Jumlah utang pospay                                                                          48.090.934.018
Utang Ritel dan properti
Konsinyasi lainnya (sampul, percetakan, jasa properti)                                        1.446.761.849
Benda meterai                                                                                 1.106.700.000
Subjumlah                                                                                     2.553.461.849
Utang layanan pos internasional
Terminal dues                                                                            109.726.862.626
Embalance EMS                                                                             28.577.343.105
Inward land rate                                                                          18.572.545.104
IACD/ service interior                                                                       918.787.792
E-parcel                                                                                   1.100.896.684
Layanan pos domestik                                                                          25.242.487
Subjumlah                                                                                158.921.677.798
Utang usaha biaya                                                                        261.606.878.814
Utang angsuran kredit                                                                         34.740.070
Subjumlah                                                                                261.641.618.884
Jumlah utang usaha                                                                       615.354.216.019

Klasifikasi utang usaha per 30 Juni 2024 adalah sebagai berikut:
                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                                                   30 Juni
                                   Keterangan
                                                                                    2024
Pihak berelasi                                                                             2.651.545.767
Pihak ketiga                                                                             612.702.670.252
Jumlah utang usaha                                                                       615.354.216.019

Utang layanan jasa keuangan giropos merupakan saldo mengendap dari outstanding dana virtual
account pelanggan. Account pelanggan tersebut dipotong dengan biaya pemeliharaan rekening untuk
rekening yang bersifat umum, tetapi untuk rekening yang bersifat khusus seperti rekening yang digunakan
untuk penyaluran dana pemerintah ataupun swasta tidak dipotong dengan biaya pemeliharaan seperti
penyaluran dana bantuan sosial tunai dan pembayaran gaji pensiun.

Kenaikan utang usaha ritel dan properti pada 30 Juni 2024 dikarenakan hutang yang ditimbul dari
penjualan benda konsinyasi yang belum disetorkan pada akhir periode. Terkait juga pelaksanaan jasa
perbaikan yang bukan merupakan perbaikan yang sifatnya terkapitalisasikan.

2.   Utang Pajak

Pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan memiliki utang pajak sebesar Rp74.041.284.960, dengan rincian
sebagai berikut:
                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                                                   30 Juni
                                    Keterangan
                                                                                    2024
Perseroan
Pajak pertambahan nilai                                                                      35.364.196.761
PPN WAPU                                                                                      5.535.201.191




                                                         27
Page 52
                                                                                      (dalam Rupiah)
                                                                            30 Juni
                                     Keterangan
                                                                             2024
Pajak penghasilan
  Pasal 21                                                                            24.240.565.592
  Pasal 22                                                                                43.416.824
  Pasal 23                                                                             3.174.949.897
  Pasal 4 (2)                                                                            405.097.510
  Pajak Lainnya                                                                          174.451.076
Entitas Anak
Pajak pertambahan nilai                                                                 806.529.389
Pajak penghasilan
  Pasal 21                                                                             1.109.928.473
  Pasal 23                                                                             1.448.744.269
  Pasal 29                                                                             1.057.179.900
  Pasal 4 (2)                                                                            664.296.490
  Pajak Lainnya                                                                           16.727.588
Jumlah                                                                                74.041.284.960

3.   Utang Lain–lain

Pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan memiliki utang lain–lain sebesar Rp697.676.269.164, dengan
rincian sebagai berikut:
                                                                                      (dalam Rupiah)
                                                                            30 Juni
                                     Keterangan
                                                                             2024
Utang lain–lain
Utang kepegawaian                                                                     54.105.150.837
Pendapatan diterima dimuka pemanfaatan aset                                           72.190.886.495
Utang atas penyelesaian investasi                                                     53.927.653.011
Utang uang jaminan                                                                     6.269.460.253
Deposit layanan payment point                                                          2.337.991.466
Deposit agen                                                                          30.947.278.713
Deposit atas penyelenggaraan layanan surat dan paket:
Luar Negeri                                                                        10.387.537.924
Deposit atas jaminan sewa properti                                                    398.567.106
Jaminan penyelenggaraan layanan wesel langganan                                       200.000.000
Jaminan percetakan perangko prisma prisma                                              74.000.000
Subjumlah                                                                         230.838.525.805
Utang lancar lainnya                                                               38.594.526.724
Provisi jangka pendek
Jasa produksi                                                                     122.607.808.803
Tantiem                                                                            38.418.651.963
Subjumlah                                                                         161.026.460.766

Biaya yang masih harus dibayar
Angkutan pos                                                                          77.356.039.330
Sewa                                                                                  46.489.185.355
Administrasi                                                                          69.918.906.839
Honorarium petugas agen pos                                                           24.818.705.592
Beban bunga pinjaman                                                                   7.483.451.389
Konstruksi                                                                             5.136.266.897
Pengerjaan kiriman pos luar negeri                                                    14.970.133.642
Fee konsultan                                                                            238.916.000
Biaya tenaga kontrak karya lembur                                                      5.730.513.602
Pajak final                                                                            8.340.438.134
Keamanan                                                                                  51.139.800
Pemeliharaan                                                                           4.731.851.713
Pengembangan properti                                                                    163.233.951
Tunjangan karyawan lainnya                                                               217.159.504



                                                        28
Page 53
                                                                                         (dalam Rupiah)
                                                                               30 Juni
                                 Keterangan
                                                                                2024
Pengembangan & perencanaan SDM                                                           673.383.554
Bagi hasil - pihak ketiga                                                                331.506.753
Jasmani dan rohani                                                                       565.923.815
Subjumlah                                                                            267.216.755.870
Jumlah utang lain-lain                                                               697.676.269.164

Klasifikasi utang lain-lain per 30 Juni 2024 adalah sebagai berikut:
                                                                                         (dalam Rupiah)
                                                                               30 Juni
                                 Keterangan
                                                                                2024
Pihak berelasi                                                                        15.323.065.319
Pihak ketiga                                                                         682.353.203.845
Jumlah utang lain-lain                                                               697.676.269.164

Utang kepegawaian merupakan utang gaji dan manfaat karyawan yang sampai dengan periode
pelaporan laporan keuangan belum dibayarkan kepada pegawai. Utang kepegawaian terdiri dari uang
kontrak rumah pegawai dan uang cuti.

Utang uang jaminan adalah penerimaan kas atau bank yang diterima dari pihak ketiga (mitra) sebagai
utang uang jaminan di awal kerjasama dengan Grup. Tujuan uang jaminan ini adalah untuk menghindari
kerugian yang mungkin dialami oleh Grup dalam pelaksanaan pekerjaan.

Biaya yang masih harus dibayar merupakan beban akrual Grup dimana manfaat atas penggunaan beban
tersebut telah diterima Grup pada masa periode pelaporan. Beban akrual angkutan pos merupakan
beban akrual atas angkutan pengiriman barang kiriman pos baik itu menggunakan moda angkutan
darat dan udara yang mana proses penagihan invoice dilakukan kurang lebih 2–3 bulan dari tanggal
transaksi.

Kenaikan akrual atas angkutan pos dan sewa kendaraan merupakan biaya akrual dari proyek pengiriman
bantuan cadangan beras pemerintah yang merupakan kerjasama Grup dengan Perum Bulog. Angka
tersebut merupakan cadangan atas 3 tahap pekerjaan proyek pengiriman.

Kenaikan akrual atas honorarium petugas agen pos dan pengerjaan kiriman pos luar negeri dikarena
terdapat kenaikan jumlah proyek jasa keuangan pada tahun 2024.

4.   Pinjaman Bank Jangka Pendek

Pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan memiliki pinjaman bank jangka pendek sebesar
Rp3.273.924.169.000, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                         (dalam Rupiah)
                                                                               30 Juni
                                 Keterangan
                                                                                2024
Pihak berelasi
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                        503.924.169.000
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                               285.000.000.000
Subjumlah                                                                            788.924.169.000
Pihak ketiga
PT Bank Central Asia Tbk                                                             870.000.000.000
PT Bank Maspion Indonesia Tbk                                                        750.000.000.000
PT Bank Panin Dubai Syariah                                                          400.000.000.000
PT Bank Sinarmas                                                                     115.000.000.000
PT Bank KB Bukopin Tbk                                                               150.000.000.000
PT Bank KBK IBK Indonesia                                                            200.000.000.000
Jumlah                                                                             3.273.924.169.000




                                                   29
Page 54
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Perjanjian Kredit      :   Persetujuan Kredit No. 62 tanggal 15 Maret 2023
Plafon                 :   Rp150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar rupiah)
Jangka waktu           :   17 Maret 2023 sampai dengan 16 Maret 2024
Tujuan                 :   Tambahan modal kerja usaha jasa logistik, pengiriman, dan jasa keuangan.
Tingkat bunga          :   9,75% per tahun
Provisi                :   0,25% per tahun dari besarnya plafond
Jaminan                :   Tanpa Jaminan

Perjanjian Kredit      :   Adendum 14(09) (Empat belas) tanggal 14 Maret 2024
Plafon                 :   Rp250.000.000.000 (dua ratus lima puluh miliar rupiah)
Jangka waktu           :   17 Maret 2024 sampai dengan 16 Maret 2025
Tujuan                 :   Tambahan modal kerja usaha jasa logistik, pengiriman, dan jasa keuangan.
Tingkat bunga          :   9,50% per tahun
Provisi                :   0,25% per tahun dari besarnya plafond
Jaminan                :   Tanpa Jaminan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Fasilitas Kredit Modal Kerja I

                       :   Perjanjian Kredit Modal Kerja I: No.CRO.KP/206/KMK/12 Akta Nomor 100.
Perjanjian Kredit
                           Adendum XI (kesebelas) tanggal 22 September 2023
Plafon                 :   Rp350.000.000.000 (tiga ratus lima puluh miliar rupiah)
Jangka waktu           :   26 September 2023 sampai dengan 25 September 2024
Tujuan                 :   Modal kerja untuk memenuhi kebutuhan dana transaksi harian
Tingkat bunga          :   8,5% per tahun
Provisi                :   0,25% per tahun dari besarnya plafond
Jaminan                :   Tanpa Jaminan

Fasilitas Kredit Modal Kerja II

                       :   Perjanjian Kredit Modal Kerja II No.CRO.KP/444/KMK/21 Akta Nomor 101.
Perjanjian Kredit
                           Adendum II (kedua) tanggal 22 September 2023
Plafon                 :   Rp 150.000.000.000 (Seratus lima puluh miliar rupiah)
Jangka waktu           :   25 September 2023 sampai dengan 25 September 2024
                       :   Bridging loan untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional layanan pos
Tujuan
                           universal
Tingkat bunga          :   8,5% per tahun
Provisi                :   0,25% per tahun dari besarnya plafond
Jaminan                :   Tanpa Jaminan

                       :   Perjanjian Kredit Fasilitas Non Cash Loan No. WCO.KP/1535/NCL/2023,
Perjanjian Kredit
                           Akta No. 102 tanggal 22 September 2023
Plafon                 :   Rp50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah)
Jangka waktu           :   25 September 2023 sampai dengan 25 September 2024
                       :   Bank Garansi untuk keperluan tender dan retensi atau pemeliharaan proyek
Tujuan                     kerja sama dengan Pemerintah dan pengiriman surat atau paket atau logistik
                           Perusahaan.
Tingkat bunga          :   8,5% per tahun
Provisi                :   0,25% per tahun dari besarnya plafond
Jaminan                :   Tanpa Jaminan

PT Bank Central Asia Tbk

Perjanjian Kredit      :   Persetujuan Kredit No. 1 tanggal 2 Oktober 2023
                       :   Time loan revolving dengan limit Rp1.400.000.000.000 (satu triliun empat
Fasilitas Kredit
                           ratus miliar rupiah)
                           Fasilitas kredit lokal dengan limit Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah)

                                                   30
Page 55
Jangka waktu         :   29 Oktober 2023 sampai dengan 29 Oktober 2024
                     :   Modal kerja operasional perusahaan khususnya pembayaran kepada pihak
Tujuan
                         ketiga
Tingkat bunga        :   8,60% per tahun
Jaminan              :   Tanpa Jaminan

PT Bank Maspion Indonesia Tbk

Perjanjian Kredit    :   Persetujuan Kredit No. 3 tanggal 22 Februari 2024
Fasilitas Kredit     :   Rp750.000.000.000 (tujuh ratus lima puluh miliar rupiah)
Jangka waktu         :   22 Februari 2024 sampai dengan 21 Februari 2025
Tujuan               :   Modal Kerja Operasional perusahaan khususnya pembayaran kepada pihak
                         ketiga
Tingkat bunga        :   8,50% per tahun
Biaya Administrasi   :   0,25% per tahun dari besarnya plafond
Jaminan              :   Tanpa Jaminan

Perjanjian Kredit    :   Persetujuan Kredit No. 07 tanggal 23 Juni 2023
Fasilitas Kredit     :   Demand loan dengan limit Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar rupiah)
Jangka waktu         :   23 Juni 2023 sampai dengan 23 Juni 2024
Tujuan               :   Modal Kerja Operasional perusahaan, khususnya pembayaran kepada pihak
                         ketiga.
Tingkat bunga        :   8,25% per tahun
Biaya Administrasi   :   0,1% per tahun dari besarnya plafond
Jaminan              :   Tanpa Jaminan

PT Bank Panin Dubai Syariah

Perjanjian Kredit    :   Addendum Akad Pembiayaan Musyarakah Nomor 05. tanggal 04 Mei 2023.
                         Addendum Akad Pembiayaan Musyarakah Nomor 32 tanggal 29 September
                         2023 tentang perubahan fasilitas.
Fasilitas kredit     :   Musyarakah Pembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) dengan limit
                         Rp400.000.000.000 (empat ratus miliar rupiah)
Jangka waktu         :   29 Juni 2023 sampai dengan 29 Juni 2024
Tujuan               :   Modal kerja usaha penyaluran bantuan pemerintah
Tingkat bunga        :   8,35% per tahun
Biaya administrasi   :   0,25% per tahun dari besarnya plafond
Sifat Jaminan        :   Tanpa Jaminan

PT Bank Sinarmas Tbk

Perjanjian Kredit    :   Persetujuan Kredit No. 19 tanggal 30 Agustus 2021 Adendum 2 (Kedua)
                         tanggal 29 Agustus 2023
Fasilitas kredit     :   Demand Load (Revolving – Uncommited) dengan limit Rp350.000.000.000
                         (tiga ratus lima puluh miliar rupiah)
Jangka waktu         :   30 Agustus 2023 sampai dengan 30 Agustus 2024
Tujuan               :   Modal kerja operasional perusahaan khususnya pembayaran kepada pihak
                         ketiga
Tingkat bunga        :   9,50% per tahun
Provisi              :   0,25% per tahun dari besarnya plafond
Jaminan              :   Tanpa Jaminan

PT Bank KB Bukopin Tbk

Perjanjian Kredit    :   Persetujuan Kredit No. LIII/125/KB BUKI/ADDPK- REG/XII/2023 tanggal
                         20 Desember 2023
Fasilitas kredit     :   Rp200.000.000.000 (Dua ratus miliar rupiah)
Jangka waktu         :   7 Desember 2023 sampai dengan 7 Desember 2024



                                              31
Page 56
Tujuan                   :   Modal kerja operasional perusahaan khususnya pembayaran kepada pihak
                             ketiga
Tingkat bunga            :   8,95% per tahun
Provisi                  :   0,10% per tahun dari besarnya plafond
Jaminan                  :   Tanpa Jaminan

IBK Bank Indonesia

Perjanjian Kredit        :   Persetujuan Kredit No. 049/CORP-OL/06/2024 tanggal 19 Juni 2024
Fasilitas kredit         :   Rp200.000.000.000 (Dua ratus miliar rupiah)
Jangka waktu             :   27 Juni 2024 sampai dengan 27 Juni 2025
Tujuan                   :   Modal kerja operasional perusahaan dibidang jasa logistik, pengiriman dan
                             jasa keuangan serta kebutuhan dana transaksi harian
Tingkat bunga            :   8,5% per tahun
Provisi                  :   0,25% per tahun dari besarnya plafond
Jaminan                  :   Tanpa Jaminan

5.   Pinjaman Bank Jangka Panjang

a.   Utang Pembiayaan konsumen

                                                                                   30 Juni
                                  Keterangan
                                                                                    2024
Utang pinjaman aset sewa guna
Pinjaman                                                                                  62.674.161.069
Dikurangi jatuh tempo dalam satu tahun                                                  (35.268.431.492)
Jumlah                                                                                    27.405.729.577

b.   Utang Medium Term Notes
                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                                                   30 Juni
                                  Keterangan
                                                                                    2024
Nilai Nominal
Obligasi I Seri A                                                                        100.000.000.000
Obligasi I Seri B                                                                        400.000.000.000
MTN Posindo 03 Tahap 1                                                                   325.000.000.000
Dikurangi biaya emisi belum diamortisasi                                                  (4.419.791.666)
MTN dan Obligasi - Bersih                                                                820.580.208.334
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                     (324.255.208.333)
Jangka Panjang                                                                           496.325.000.001

Utang MTN merupakan surat hutang berjangka menengah (Medium Term Notes) yang diterbitkan oleh
PT Pos Indonesia (Persero) guna mendukung penyediaan dana untuk penggantian kewajiban yang ada
(kredit perbankan / KMK) dengan kewajiban hutang lain (refinancing). Dalam melakukan penerbitan
ini Grup telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris berdasarkan surat No. 356/Dekom/1218
tanggal 18 Desember 2018 dan No. 278/Dekom/0821 tanggal 16 Agustus 2021.

Medium Term Notes diterbitkan secara bertahap terdiri dari beberapa seri dengan nilai pokok sebanyak
– banyaknya sebesar Rp 1.000.000.000.000 yang diterbitkan secara berseri.

Medium Term Notes POSINDO – 3 PT Pos Indonesia (Persero) tahun 2021 telah disahkan oleh Notaris
Fathiah Helmi SH No. 27 tanggal 29 Desember 2021, bahwa PT Pos Indonesia (Persero) menerbitkan
Medium Term Notes dengan jumlah sebesar Rp 325.000.000.000 dengan tenor 3 tahun dan jatuh tempo
30 Desember 2024 digunakan untuk modal kerja kegiatan usaha Grup dengan bunga 10,5% pertahun
dibayar triwulanan.

Berdasarkan perjanjian MTN, Perseroan memiliki kewajiban untuk memastikan dan menjaga rasio
keuangan sebagai berikut:
1. Rasio Lancar Minimal 1x
2. Rasio Hutang ke Ekuitas Maksimal 2,6x


                                                     32
Page 57
Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan memenuhi semua persyaratan covenant yang ditentukan
dalam perjanjian.

Grup telah menunjuk PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (selanjutnya disebut “KSEI”). Untuk bertindak
sebagai Agen Pembayaran.

Grup telah menunjuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. untuk mewakili hak–hak dan kepentingan
pemegang MTN selaku Agen Pemantau dan Agen Jaminan.

Obligasi

Perseroan telah menerbitkan Obligasi pada tahun 2022 untuk mendukung ketersediaan dana dan
operasional Perseroan. Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris dalam surat
No. S-596/MBU/09/2022 perihal persetujuan Rencana Penerbitan Obligasi dan/atau Surat Berharga
Lainnya PT Pos Indonesia (Persero) pada tanggal 21 September 2022.

Obligasi I Pos Indonesia telah disahkan oleh Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn. No. 87 tanggal
13 Desember 2022 tentang Addendum III dan pernyataan kembali perjanjian emisi obligasi I Pos Indonesia
Tahun 2022 bahwa PT Pos Indonesia (Persero) menerbitkan Obligasi sebesar Rp 500.000.000.000
dengan ketentuan Obligasi Seri A sebesar Rp100.000.000.000 dengan tenor 3 tahun sejak tanggal
penerbitan yaitu 28 Desember 2022 dengan bunga 10,90%. Obligasi Seri B sebesar Rp400.000.000.000
dengan tenor selama 5 tahun sejak tanggal penerbitan yaitu 28 Desember 2022 dengan bunga 11,75%.

Pada tanggal 30 Juni 2024, peringkat Obligasi Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan
dengan Peringkat Nasional Jangka Panjang di A(idn) dan Peringkat Nasional Jangka Pendek F1(idn)
oleh PT Fitch Rating tanggal 15 Mei 2024.

Perseroan sudah menunjuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sebagai wali amanat.

Perseroan menunjuk PT Bahana Sekuritas dan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia sebagai penjamin
pelaksana emisi Obligasi Perseroan.

Utang obligasi ini mensyaratkan Perseroan untuk mempertahankan rasio keuangan pada laporan
keuangan per tanggal 30 Juni 2024 audited sebagai berikut:
1. Rasio Lancar Minimal 1x
2. Rasio Hutang ke Ekuitas Maksimal 2,6x

Pada tanggal 30 juni 2024, Perseroan memenuhi semua persyaratan covenant yang ditentukan dalam
perjanjian.

6.   Utang Jangka Panjang Lainnya

Utang jangka Panjang lainnya merupakan utang PKPU PT Pos Finansial ke kreditur lainnya. Dalam
pencatatan utang ini tidak terdapat jaminan atas perjanjian utang ini.
                                                                                            (dalam Rupiah)
                                                                                  30 Juni
                               Keterangan
                                                                                   2024
PT Comnet                                                                                   63.173.844.812
PT Sugi Jaya                                                                                   500.000.000
Lawyer Roosdiono                                                                                87.963.183
PT Transaksi Prima Digital                                                                      33.684.207
PT Banyumili Nuswantara Jaya                                                                    44.983.565
Jumlah                                                                                      63.840.475.767




                                                 33
Page 58
7.   Liabilitas Imbalan Kerja

Pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan memiliki liabilitas imbalan kerja sebesar Rp1.003.621.410.172,
dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                                       (dalam Rupiah)
                                                                                            30 Juni
                                      Keterangan
                                                                                             2024
Pesangon
Perseroan                                                                                        1.000.083.989.513
Entitas Anak                                                                                         3.537.420.659
Jumlah                                                                                           1.003.621.410.172

Imbalan kerja untuk tahun berjalan dicerminkan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain dan laporan posisi keuangan dengan rincian liabilitas imbalan kerja per 30 Juni 2024, 31 Desember
2023 dan 2022 tahun yang berakhir pada tanggal tersebut dijelaskan pada halaman selanjutnya.

Beban imbalan kerja yang diakui dalam laporan laba rugi sebagai beban umum dan administrasi adalah
sebagai berikut:
                                                                                                       (dalam Rupiah)
                                                                                            30 Juni
                                      Keterangan
                                                                                             2024
Biaya bunga                                                                                            46.128.782.574
Biaya jasa kini                                                                                        38.862.389.041
Harapan hasil investasi                                                                                (9.266.500.927)
Jumlah                                                                                                 75.724.670.688

Beban imbalan kerja yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain adalah:
                                                                                                    (dalam Rupiah)
                                                                                            30 Juni
                                      Keterangan
                                                                                             2024
(Keuntungan) kerugian aktuaria pada Kewajiban:                                                    (19.228.542.461)
  Perubahan Asumsi Keuangan                                                                      (213.819.749.814)
  Penyesuaian Pengalaman
(Keuntungan) kerugian aktuaria pada Nilai Wajar Aktiva Program                                     104.651.432.152
Jumlah                                                                                           (128.396.860.123)

Rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini liabilitas imbalan kerja serta rekonsiliasi nilai kini liabilitas
imbalan pasti dan liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai
berikut:
                                                                                                    (dalam Rupiah)
                                                                                            30 Juni
                                      Keterangan
                                                                                             2024
Nilai kini liabilitas imbalan pasti                                                             1.108.026.779.403
Beban tahun berjalan                                                                                74.693.437.211
Pembayaran manfaat                                                                                (51.519.649.547)
(Keuntungan)/Kerugian aktuaria                                                                   (128.080.759.523)
Jumlah                                                                                           1.003.119.807.544

Asumsi dasar yang digunakan dalam menentukan liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:

                                                                                             30 Juni
                                      Keterangan
                                                                                              2024
Tingkat kenaikan gaji                                                                                          5,50%
Tingkat bunga/diskonto                                                                                         6,67%
Usia pensiun normal                                                                                          56 tahun
Tingkat pengunduran diri                                                                                         10%
Tingkat cacat                                                                                                     1%
Tingkat mortalita                                                                                      Indonesia 2019




                                                           34
Page 59
Dasar penetapan tingkat diskonto dengan mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Kelangsungan usaha Grup.
2. Pengembangan terhadap aset program pada Dana Pensiun Pos Indonesia diharapkan berada
   di atas 10% sebagaimana tingkat bunga aktuaria yang dipergunakan pada Dana Pensiun Pos
   Indonesia saat ini adalah 10%.
3. Informasi yang diperoleh dari PT Pos Indonesia (Persero) tentang imbal hasil investasi yang telah
   dilakukan selama ini.

Liabilitas imbalan kerja PT Pos Finansial Indonesia

Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 saldo liabilitas imbalan pasca kerja adalah
sebesar Rp944.069.123, Rp944.069.123 dan Rp794.185.226.

Liabilitas imbalan kerja PT Pos Properti Indonesia

Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 saldo liabilitas imbalan pasca kerja adalah
sebesar Rp1.256.159.338 dan Rp849.734.811.

Liabilitas imbalan kerja PT Pos Logistik Indonesia

Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 saldo liabilitas imbalan pasca kerja adalah sebesar
Rp1.337.192.198 dan Rp1.242.013.597 dan Rp1.376.453.406.

Analisis sensitivitas

Sensitivitas dari nilai kini liabilitas imbalan pasca kerja per 30 Juni 2024 terhadap perubahan asumsi
aktuaria adalah sebagai berikut:
                                                                                               (dalam Rupiah)
                                  Perubahan asumsi            Nilai kini kewajiban imbalan pasca kerja
Tingkat diskonto                 Kenaikan/Increase 1%                                         2.603.117.640
                                Penurunan/decrease 1%                                         3.121.280.892
Tingkat kenaikan gaji            Kenaikan/Increase 1%                                         3.115.750.928
                                Penurunan/decrease 1%                                         2.603.332.467

8.   Komitmen Dan Kontinjensi

Grup memiliki potensi kerugian yang cukup signifikan disebabkan oleh praktik kecurangan pegawai.
Sampai saat ini beberapa kasus masih dalam tahap pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan, dan
penuntutan oleh pihak penyidik yang telah memberikan estimasi kerugian sekurang kurangnya sebesar
Rp16.454.665.651 pada tanggal 30 Juni 2024.
                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                                                     30 Juni
                             Keterangan
                                                                                      2024
Perseroan
Regional Medan                                                                                  3.499.906.824
Regional Jakarta                                                                                  665.105.633
Regional Bandung                                                                                4.384.152.474
Regional Semarang                                                                                 259.908.136
Regional Surabaya                                                                                 538.535.332
Regional Makassar                                                                               6.488.678.287
Regional HO                                                                                       618.378.965
Jumlah                                                                                         16.454.665.651

Grup telah membuat kesepakatan yang masih berlaku di masa depan dengan beberapa pihak yaitu:
1. PT Citilink, PT Lion, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam kegiatan jasa angkutan
    pengiriman pos.
2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat
    Indonesia (Persero) Tbk dalam mengelola kas dan setara kas Perseroan dan Entitas Anak.



                                                     35
Page 60
3.   Pemerintah, bank dan lembaga keuangan bukan bank dalam Kegiatan penyaluran dana layanan
     jasa keuangan.
4.   PT Asuransi Tri Pakarta dalam rangka penyediaan jasa asuransi gedung dan barang inventaris
     serta asuransi kas.
5.   PT Artajasa dalam rangka kebutuhan sattlement biller atas transaksi payment point.
6.   PT Dapensi Dwikarya dalam rangka pengadaan persewaan kendaraan untuk digunakan dalam
     operasional Perseroan.

 SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 30 JUNI 2024 TELAH DIUNGKAPKAN
 DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL DALAM PROSPEKTUS. SAMPAI DENGAN TANGGAL
 DITERBITKANNYA PROSPEKTUS, PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITASNYA
 YANG TELAH JATUH TEMPO.


 SETELAH TANGGAL 30 JUNI 2024 DAN TANGGAL LAPORAN KEUANGAN SAMPAI DENGAN
 TANGGAL PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS DAN
 IKATAN-IKATAN BARU SELAIN LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN
 USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI
 ATAS DAN DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL DALAM PROSPEKTUS INI.


 MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA
 SEHUBUNGAN DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN
 DENGAN INI MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT JATUH
 TEMPO SELURUH LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
 SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.


 TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN
 PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL POSISI KEUANGAN TERAKHIR
 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN SETELAH TANGGAL
 LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
 PENDAFTARAN


 PERSEROAN TELAH MEMENUHI SEMUA RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN
 DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN.


 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK TERDAPAT PINJAMAN PERSEROAN
 YANG TELAH JATUH TEMPO TETAPI BELUM DILUNASI.


 TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT
 YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU ENTITAS ANAK DALAM KELOMPOK USAHA
 PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
 PERSEROAN.


 TIDAK TERDAPAT KEJADIAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA
 PINJAMAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN
 TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS.


 SEHUBUNGAN DENGAN LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN TERSEBUT
 DIATAS, PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK TERDAPAT NEGATIVE COVENANTS YANG AKAN
 MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH.




                                              36
Page 61
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum dalam
Prospektus ini. Calon investor juga harus membaca Bab V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh
Manajemen.

Angka–angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan atau dihitung berdasarkan
(i) laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 (diaudit); (ii) laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang seluruhnya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan
IAPI, dengan opini tanpa modifikasian, dalam laporannya No. 01782/2.1133/AU.1/05/1655-1/1/XI/2024
tanggal 28 November 2024 yang ditandatangani oleh Bandana, S.E., Ak., CA., CPA., Asean CPA
dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.1655.

A. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                      30 Juni                      31 Desember
                   Keterangan
                                                       2024                 2023                   2022
Aset Lancar
Kas dan Setara Kas                                 2.913.672.504.983    2.653.918.421.743    2.301.803.310.923
Piutang usaha
 Pihak berelasi                                      176.505.857.707     165.283.626.800          37.668.053.570
 Pihak ketiga                                        388.367.815.488     220.118.770.327         285.416.593.008
Persedian                                             38.587.190.191      43.640.166.880          49.902.354.344
Pendapatan yang masih harus diterima               1.316.134.182.085     930.909.600.985         253.959.319.110
Pajak dibayar muka                                    16.959.945.737         592.283.336           1.467.275.200
Aset lancar lainnya:
 Piutang layanan jasa keuangan                     1.414.321.034.975      880.739.688.637      407.714.729.112
 Lainnya                                             487.346.203.188      477.506.326.678      285.355.865.077
Jumlah Aset Lancar                                 6.751.894.734.354    5.372.708.885.386    3.623.287.500.344

Aset Tidak Lancar
Investasi asosiasi                                        60.000.000                    -                    -
Taksiran tagihan pajak penghasilan                    55.008.613.469       52.552.484.634       42.190.455.674
Aset tetap - bersih                                1.091.434.384.510    1.035.327.898.488      910.175.874.031
Properti Investasi                                 6.586.760.726.000    6.586.760.726.000    6.033.841.106.700
Aset tak berwujud - bersih                           128.629.473.159      111.965.551.053       60.519.724.998
Aset pajak tangguhan                                 346.644.564.423      388.117.276.057      373.064.909.800
Aset tidak lancar lainnya                            134.773.319.672      111.406.425.490       95.235.284.322
Jumlah Aset Tidak Lancar                           8.343.311.081.233    8.286.130.361.722    7.515.027.355.525
JUMLAH ASET                                       15.095.205.815.587   13.658.839.247.108   11.138.314.855.869

Liabilitas dan ekuitas
Liabilitas jangka pendek
Utang usaha
  Pihak berelasi                                      2.651.545.767        3.853.866.404           5.204.192.609
  Pihak ketiga                                      612.702.670.252      470.501.050.278         475.776.644.596
Utang pajak                                          74.041.284.960       60.569.447.017          35.841.316.974
Utang lain - lain
  Pihak berelasi                                      15.323.065.319       11.653.599.607          2.421.149.552
  Pihak ketiga                                       682.353.203.845      742.174.761.201        743.406.700.515
Pinjaman bank jangka pendek                        3.273.924.169.000    2.285.604.000.000        770.000.000.000
Pinjaman jangka panjang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
 Pinjaman jangka menengah                            324.255.208.333      323.361.458.333       34.000.000.000
 Utang sewa pembiayaan                                35.268.431.492        7.734.098.789       38.048.921.961
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                    5.020.519.578.968    3.905.452.281.629    2.104.698.926.207



                                                      37
Page 62
                                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                             30 Juni                            31 Desember
                   Keterangan
                                                              2024                      2023                    2022
Pinjaman jangka panjang - setelah dikurangi bagian
yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
 Pinjaman jangka menengah                                                 -                         -        321.573.958.333
   Obligasi                                                 496.325.000.001           495.100.000.000        492.650.000.000
   Pinjaman bank                                                          -                         -         53.500.000.000
  Utang sewa pembiayaan                                      27.405.729.577            15.194.867.976          6.431.123.909
  Utang Jangka Panjang Lainnya                               63.840.475.767                         -                      -
Liabilitas imbalan kerja                                  1.003.621.410.172         1.108.026.778.901      1.209.887.794.624
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                          1.591.192.615.517         1.618.321.646.877      2.084.042.876.866
Jumlah Liabilitas                                         6.611.712.194.485         5.523.773.928.506      4.188.741.803.073

Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk
Modal Saham Nilai nominal Rp 1.000.000 Per
lembar saham
Modal dasar 1.500.000 lembar saham
Modal ditempatkan dan di setor penuh sebesar
                                                           455.023.000.000           455.023.000.000          455.023.000.000
455.023 lembar saham
Tambahan Modal Setor                                           2.344.427.566            2.344.427.566           2.344.427.566
Saldo Laba
  Telah ditentukan penggunaannya                          4.019.944.671.201         3.264.314.544.470      2.613.945.107.772
  Belum ditentukan penggunaannya                            248.511.758.077           755.630.126.731        650.369.436.698
Komponen ekuitas lainnya                                  3.802.683.909.556         3.702.780.917.128      3.245.449.288.786
Jumlah Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada
                                                          8.528.507.766.400         8.180.093.015.895      6.967.131.260.822
Pemilik Entitas Induk
Kepentingan Non Pengendali                               (45.014.145.298)             (45.027.697.293)       (17.558.208.026)
Jumlah Ekuitas                                         8.483.493.621.102            8.135.065.318.602      6.949.573.052.796
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                         15.095.205.815.587           13.658.839.247.108     11.138.314.855.869

B. Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                     30 Juni                                     31 Desember
          Keterangan
                                          2024                     2023                    2023                2022
Pendapatan                           2.743.538.422.339        2.416.834.830.527      5.479.121.136.675    4.618.390.887.600
Beban Pokok Layanan                (1.916.538.787.015)      (1.678.280.094.950)     (3.879.740.711.952) (3.254.253.831.929)
Laba Kotor                             826.999.635.324          738.554.735.577      1.599.380.424.723    1.364.137.055.671

Beban Usaha
Beban pemasaran                        (29.511.202.473)         (24.855.013.622)       (70.260.445.072)     (67.963.433.466)
Beban umum dan administrasi          (389.770.487.781)         (403.111.679.670)      (911.643.322.302)    (906.981.911.771)
Pendapatan lainnya                     243.864.385.323           342.747.000.261        628.728.086.809     726.576.499.457
Beban lainnya                        (208.257.952.464)         (178.540.538.850)      (326.225.776.820)    (342.372.413.111)
Laba Usaha                             443.324.377.929           474.794.503.696        919.978.967.338     773.395.796.780

Pendapatan keuangan                    14.296.175.866             11.447.419.973         43.561.402.355       58.838.224.728
Beban keuangan                       (193.918.808.115)         (118.116.194.189)      (261.648.866.909)    (213.515.632.458)
Laba sebelum pajak                    263.701.745.680           368.125.729.480         701.891.502.784      618.718.389.050

Beban pajak:
Pajak kini                              (1.881.491.069)           (670.514.900)         (1.395.271.987)         (190.035.340)
Pajak tangguhan                        (13.294.944.539)           1.761.891.136         27.718.412.803         18.517.958.999
Jumlah manfaat pajak                   (15.176.435.608)           1.091.376.236         26.323.140.816         18.327.923.659
Laba Tahun Berjalan                    248.525.310.072          369.217.105.716        728.214.643.600        637.046.312.709




                                                             38
Page 63
                                                                                                   (dalam Rupiah)
                                                  30 Juni                                31 Desember
          Keterangan
                                         2024                  2023                 2023             2022
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi:
   Imbalan Pasca Kerja               128.080.759.523         52.400.865.048       57.572.938.850    (347.507.445.240)
   Revaluasi aset                                   -       202.309.636.775     412.370.729.903       990.107.642.097
   Entitas                           (28.177.767.095)       (11.528.190.311)    (12.666.046.547)       76.451.637.953
Jumlah laba komprehensif               99.902.992.428       243.182.311.512     457.277.622.206       719.051.834.810
Jumlah penghasilan
komprehensif lain                     348.428.302.500       612.399.417.228    1.185.492.265.806    1.356.098.147.519
komprehensif tahun berjalan
Jumlah Berjalan Yang Dapat
Diatribusikan Kepada:
Pemilik Entitas                       248.511.758.077       371.685.408.122     748.699.105.099      650.369.436.698
Kepentingan Non-Pengendali                 13.551.995        (2.468.302.458)    (20.484.461.499)     (13.323.123.989)
Jumlah                                248.525.310.072       369.217.105.664     728.214.643.600      637.046.312.709
Jumlah laba komprehensif dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik Entitas                       348.428.302.500       614.867.719.634    1.205.988.688.940    1.369.421.271.508
Kepentingan Non-Pengendali                          -        (2.468.302.458)     (20.496.423.134)     13.323.123.989)
Jumlah                                348.428.302.500       612.399.417.176    1.185.492.265.806    1.356.098.147.519
Laba per saham dasar                       546.152,08                816.850            1.645.409             637.046

C. Rasio Keuangan Penting

                                                         30 Juni                         31 Desember
                   Keterangan
                                                          2024                   2023                   2022
Rasio Pertumbuhan (%)
Jumlah aset                                                          10,52                22,63                15,07
Jumlah liabilitas                                                    19,70                31,87                 2,54
Jumlah ekuitas                                                        4,28                17,06                24,24
Pendapatan                                                           13,52                18,64                 3,25
Beban pokok layanan                                                  14,20                19,22                 0,29
Laba usaha                                                          (6,63)                 9,34                10,63
EBITDA                                                              (1,98)                13,44                12,00
Laba tahun berjalan                                                (32,69)                 3,29                 8,02
Laba penghasilan komprehensif tahun berjalan                       (43,10)              (12,58)                43,20

Rasio Usaha (%)
Marjin Laba Kotor                                                   30,14                29,19                 29,54
Marjin Laba Usaha                                                   16,16                16,79                 16,75
Marjin Laba Bersih                                                   9,06                13,29                 13,79
Rasio Laba terhadap Ekuitas / ROE                                   2,93*                 8,95                  9,17
Rasio Laba terhadap Aset / ROA                                      1,65*                 5,33                  5,72

Rasio Keuangan (x)
Rasio Utang terhadap Ekuitas/ DER                                    0,78                 0,68                   0,60
Rasio Utang terhadap Aset/ DAR                                       0,44                 0,40                   0,38
Interest coverage ratio                                             2,92*                 5,33                   5,24
Debt-Service Coverage Ratio                                         1,54*                 1,74                   3,43
Current Ratio                                                        1,34                 1,38                   1,72
*Dihitung dengan menggunakan perhitungan akun untuk periode 6 (enam) bulan




                                                         39
Page 64
D. Rasio Keuangan Di Perjanjian Kredit Serta Pemenuhannya

                                                                                         30 Juni
                          Keterangan                          Persyaratan Keuangan
                                                                                          2024
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Current Ratio                                                       Minimal 1x            1,34
Debt to Equity Ratio (DER)                                         Maksimal 2,2x         0,78**
Debt Sercice Coverage Ratio (DSCR)                                  Minimal 1x           1,34**
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Current Ratio                                                        Minimal 1x           1,34
Debt Sercice Coverage Ratio (DSCR)                            Minimal dan atau sama 1x   1,54**
PT Bank Sinarmas Tbk
Current Ratio                                                        Minimal 1x           1,34
Debt Service overage Ratio (DSCR)                                    Minimal 1x          1,17**
PT Bank Central Asia Tbk
Current Ratio                                                       Minimal 1x            1,34
Liabilities to Equity Ratio                                        Maksimal 2,5x          0,78
PT Bank KB Bukopin Tbk
Current Ratio                                                      Minimal 1.1x           5,06
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                 Minimal 1,25x         1,70**
PT Bank Maspion Indonesia Tbk
Current Ratio                                                       Minimal 1x            1,34
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                  Minimal 1x           1,70**
Liabilities to Equity Ratio                                        Maksimal 2,5x          0,78
PT Bank IBK Indonesia
Rasio Lancar                                                        Minimal 1x            1,34
Rasio Hutang ke Ekuitas                                             Maksimal 3x           0,78
Rasio Debt Service Coverage Ratio                                   Minimal 1x           1,70**
**Dihitung dengan menggunakan perhitungan yang disetahunkan




                                                        40
Page 65
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam
bab ini harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting, laporan keuangan beserta
catatan atas laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni
2024 (dengan laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 30 Juni
2023 disajikan sebagai komparatif), yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini.

Angka–angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan atau dihitung berdasarkan
(i) laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 (diaudit); (ii) laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut, yang seluruhnya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat,
Arsono, Retno, Palilingan & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian, dalam laporannya No. 01782/2.1133/AU.1/05/1655-1/1/XI/2024 tanggal 28 November
2024 yang ditandatangani oleh Bandana, S.E., Ak., CA., CPA., Asean CPA dengan Registrasi Akuntan
Publik No. AP.1655.

A. Umum

PT Pos Indonesia (Persero) (“Perseroan”) berkedudukan di Kota Bandung, didirikan dengan nama
“Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia” sebagaimana termaktub dalam Akta Perusahaan
Perseroan (Persero) “PT Pos Indonesia” No. 117 tanggal 20 Juni 1995, yang dibuat di hadapan Achmad
Abid, S.H., pengganti Notaris Sutjipto S.H., Notaris di Jakarta yang telah memperoleh pengesahan
Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. C2–8128.HT.01.01.
Th.95 tanggal 29 Juni 1995, serta telah didaftarkan di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Bandung di
bawah No. 859 tanggal 13 Juli 1995 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 7039, Berita Negara
Republik Indonesia No. 67 tanggal 22 Agustus 1995.

Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan anggaran dasar
Perseroan yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
Saham Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia disingkat
PT Pos Indonesia (Persero) No. 6 tanggal 16 November 2022 yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat
Keputusannya No. AHU-0083820.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 18 November 2022 dan telah diterima
dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum di bawah No. AHU-AH.01.03-0315242
tanggal 16 November 2022 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0232426.
AH.01.11 Tahun 2022 tanggal 18 November 2022 (“Akta No. 6/2022”), yang mengubah ketentuan pasal
Pasal 3 anggaran dasar Perseroan dan Pasal 11 ayat (10) anggaran dasar Perseroan.

Visi Perusahaan
Menjadi postal operator, penyedia jasa kurir, logistik dan keuangan paling kompetitif

Misi Perusahaan
Bertindak efektif untuk mencapai performance terbaik

Untuk mewujudkan visi dan misi, persyaratan utama yang perlu dilakukan adalah:
•   Memberikan produk yang relevan sesuai dengan kebutuhan pasar;
•   Memberikan jasa layanan yang prima;
•   Menjalankan proses bisnis secara efisien;
•   Membangun solusi yang berbasis teknologi digital yang prima dan human capital yang handal;
•   Memperkuat sistem pengendalian internal, governance, dan manajemen risiko untuk mencapai
    tingkat kematangan yang memadai untuk mengamankan pencapaian tujuan Perusahaan.




                                                  41
Page 66
Nilai Budaya Perseroan
“AKHLAK”

Amanah: Memegang teguh kepercayaan yang diberikan
•  Bertanggung jawab atas tugas, keputusan dan tindakan yang dilakukan
•  Berpetang teguh kepada nilai moral dan etika Kompeten Profesional, fokus pelanggan, pelayanan
   memuaskan, unggul excellence, SMART
•  Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
•  Membantu orang lain belajar
•  Menyelesaikan tugas dengan kualitas terbaik

Kompeten: Terus belajar mengembangkan kapabilitas
•  Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
•  Membantu orang lain belajar
•  Menyelesaikan tugas dengan kualitas terbaik

Harmonis: Saling peduli dan menghargai perbedaan
•  Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya
•  Suka menolong orang lain
•  Membangun lingkungan kerja yang kondusif

Loyal: Berdedikasi & mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
•   Rela berkorban untuk mencapai tujuan yang lebih besar
•   Patuh kepada pimpinan sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan etika

Adaptif: Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakan ataupun menghadapi perubahan
•  Cepat menyesuaikan diri untuk menjadi lebih baik
•  Terus menerus melakukan perbaikan mengikuti perkembangan teknologi
•  Bertindak proaktif

Kolaboratif : membangun kerjasama yang sinergis
•   Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
•   Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
•   Menggerakan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama

Faktor–Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Kegiatan Usaha Dan Keuangan Perseroan
•   Proses tansformasi peruahaan yang masih terus dilakukunan dan disempurnakan.
•   Pemulihan masa pandemi yang belum 100%,
•   Penugasan Pemerintah dalam penyaluran sembako (BPS).
•   Terhambatnya penyelesaian tagihan Perusahaan kepada Pemerintah.
•   Kompetitor yang semakin menguat

B. Analisis Laporan Posisi Keuangan dan Laba Rugi

1.   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                          (dalam Rupiah)
                                                  30 Juni                                  31 Desember
          Keterangan
                                          2024                2023                   2023                2022
Pendapatan                           2.743.538.422.339   2.416.834.830.527     5.479.121.136.675    4.618.390.887.600
Beban pokok layanan                (1.916.538.787.015) (1.678.280.094.950)    (3.879.740.711.952) (3.254.253.831.929)
Laba Usaha                             443.324.377.929     474.794.503.696       919.978.967.338      773.395.796.780
Laba Sebelum Pajak                     263.701.745.680     368.125.729.480       701.891.502.784      618.718.389.050
Laba Tahun Berjalan                    248.525.310.072     369.217.105.716       728.214.643.600      637.046.312.709
Jumlah Laba Komprehensif                99.902.992.428     243.182.311.512       457.277.622.206      719.051.834.810
Jumlah Penghasilan Komprehensif
Lain Komprehensif Tahun Berjalan      348.428.302.500       612.399.417.228    1.185.492.265.806   1.356.098.147.519




                                                        42
Page 67
Pendapatan Usaha
                                                                                                (dalam Rupiah)
                                         30 Juni                                  31 Desember
Keterangan
                              2024                     2023                2023                 2022
Logistik                  1.254.798.068.360          791.781.779.570   2.176.037.721.479      491.798.145.319
Surat dan paket pos         823.014.733.505          941.067.445.008   1.893.872.657.386    1.802.362.111.366
Jasa keuangan               587.402.828.121          613.424.596.150   1.256.664.342.262    2.145.339.877.301
Properti                     78.322.792.353           70.561.009.799     152.546.415.548      178.890.753.614
Jumlah                    2.743.538.422.339        2.416.834.830.527   5.479.121.136.675    4.618.390.887.600

Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 Dibandingkan Dengan Periode 6
(enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023

Pendapatan Usaha Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2024 adalah sebesar Rp2.743.538.422.339 di mana terjadi peningkatan sebesar Rp326.703.591.812
atau setara dengan 13,52% dibandingkan dengan Pendapatan Usaha Perseroan untuk periode 6
(enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 sebesar Rp2.416.834.830.527 Hal tersebut
terutama disebabkan oleh adanya peningkatan pada pendapatan logistik sebesar 58,48% atau
Rp463.016.288.790.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2022

Pendapatan Usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp5.479.121.136.675 di mana terjadi penurunan sebesar Rp860.730.249.075 atau setara
dengan 18,64% dibandingkan dengan Pendapatan usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp4.618.390.887.600. Hal tersebut terutama disebabkan adanya
peningkatan pada pendapatan logistik sebesar 342,47% atau Rp1.684.239.576.160.

Beban Pokok Layanan

                                                                                                (dalam Rupiah)
                                         30 Juni                                   31 Desember
       Keterangan
                              2024                   2023                  2023                 2022
Logistik                    635.552.874.654        374.157.861.689     1.335.772.630.029      437.539.587.422
Jasa Keuangan               515.469.107.060        465.251.111.403     1.050.441.914.990    1.056.306.409.374
Surat dan Paket Pos         735.760.391.367        813.048.331.105     1.461.104.668.850    1.686.822.609.731
Properti                     29.756.413.933         25.822.790.753        32.421.498.083       73.585.225.402
Jumlah                    1.916.538.787.015      1.678.280.094.950     3.879.740.711.952    3.254.253.831.929

Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 Dibandingkan Dengan Periode 6
(enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023

Beban pokok layanan Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
adalah sebesar Rp1.916.538.787.015 di mana terjadi peningkatan sebesar Rp238.258.692.065 tau
setara dengan 14,20% dibandingkan dengan beban pokok layanan Perseroan untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 sebesar Rp1.678.280.094.950. Hal tersebut terutama
disebabkan oleh adanya peningkatan pada beban logistik sebesar 69,86% atau Rp261.395.012.965.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2022

Beban pokok layanan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp3.879.740.711.952 di mana terjadi peningkatan sebesar Rp625.486.880.023 atau setara
dengan 19,22% dibandingkan dengan beban usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp3.254.253.831.929. Hal tersebut terutama disebabkan oleh Hal
tersebut terutama disebabkan oleh adanya peningkatan pada beban logistik sebesar 205,29% atau
Rp898.233.042.607.


                                                     43
Page 68
Laba Usaha

Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 Dibandingkan Dengan Periode 6
(enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023

Laba usaha Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 adalah
sebesar Rp443.324.377.929 di mana terjadi penurunan sebesar Rp31.470.125.767 atau setara dengan
6,63% dibandingkan dengan laba usaha Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023 sebesar Rp474.794.503.696. Hal tersebut terutama disebabkan oleh Penurunan
pendapatan lainnya karena tidak tidak adanya pengakuan pendapatan atas revaluasi aset di tahun
2024 serta adanya peningkatan biaya pemasaran sebesar 18,73% atau Rp4.656.188.851.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2022

Laba usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp919.978.967.338 di mana terjadi peningkatan sebesar Rp146.583.170.558 atau setara dengan
18,95% dibandingkan dengan laba usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp773.395.796.780. Hal tersebut terutama disebabkan oleh proyek yang
dikerjaan untuk periode 2023 lebih banyak jika proyek tahun 2022, dimana proyek 2023 didominasi atas
proyek logistik.

Laba Tahun Berjalan

Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 Dibandingkan Dengan Periode 6
(enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023

Laba tahun berjalan Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2024 adalah sebesar Rp248.525.310.072 di mana terjadi penurunan sebesar Rp120.691.795.644 atau
setara dengan 32,69% dibandingkan dengan laba tahun berjalan Perseroan untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 sebesar Rp369.217.105.716. Hal ini karena tidak
adanya pengakuan revaluasi untuk periode tahun 2024, serta pada tahun 2024 dominasi proyek lebih
didominasi proyek logistik yang memiliki margin lebih sedikit jika dibandingkan proyek jasa keuangan.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2022

Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp728.214.643.600 di mana terjadi peningkatan sebesar Rp91.168.330.891 atau setara
dengan 14,31% dibandingkan dengan laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp637.046.312.709. Hal tersebut terutama disebabkan oleh jumlah
proyek yang dikerjakan tahun 2023 lebih banyak jika dibandingkan tahun 2022 serta adanya efisiensi
biaya yang telah dilakukan oleh Perseroan tahun tahun 2023.

Jumlah Penghasilan Komprehensif

Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 Dibandingkan Dengan Periode 6
(enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023

Jumlah penghasilan komprehensif Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024 adalah sebesar Rp99.902.992.428 di mana terjadi penurunan sebesar Rp143.279.319.084
atau setara dengan 58,92% dibandingkan dengan jumlah penghasilan komprehensif lain komprehensif
tahun berjalan Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 sebesar
Rp243.182.311.512. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan penghasilan komprehensif
30 Juni 2024 Perseroan tidak menetapkan atau reklasifikasi aset tetap menjadi properti investasi, hal
ini karena fokus Perseroan adalah mengembangkan dan mengoptimalisasi aset properti investasi yang
telah ada.



                                                 44
Page 69
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2022

Jumlah penghasilan komprehensif Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp457.277.622.206 di mana terjadi penurunan sebesar Rp261.774.212.604 atau
setara dengan 36,41% dibandingkan dengan Jumlah penghasilan komprehensif Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp719.051.834.810. Hal tersebut terutama
disebabkan oleh dampak dari perhitungan aktuaria karena adanya perubahan kebijakan PSAK 24 –
imbalan pasca kerja tahun 2023.

Jumlah Penghasilan Komprehensif Lain Komprehensif Tahun Berjalan

Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2024 Dibandingkan Dengan Periode 6
(enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023

Jumlah penghasilan komprehensif lain komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp348.428.302.500 di mana terjadi
penurunan sebesar Rp263.971.114.728 atau setara dengan 43,10% dibandingkan dengan jumlah
penghasilan komprehensif lain komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 sebesar Rp612.399.417.228. Hal tersebut terutama disebabkan
oleh penurunan jumlah laba komprehensif sebesar 43,10% atau Rp263.971.114.728.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2022

Jumlah penghasilan komprehensif lain komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.185.492.265.806 di mana terjadi penurunan
sebesar Rp170.605.881.713 atau setara dengan 12,58% dibandingkan dengan jumlah penghasilan
komprehensif lain komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp1.356.098.147.519. Hal tersebut terutama disebabkan oleh jumlah laba
komprehensif sebesar 36,41% atau Rp261.774.212.604.

2.   Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                                            (dalam Rupiah)
                                                30 Juni                       31 Desember
                   Keterangan
                                                 2024                  2023                  2022
Aset
Aset lancar
Kas dan setara kas                            2.913.672.504.983    2.653.918.421.743    2.301.803.310.923
Piutang usaha
   Pihak berelasi                               176.505.857.707     165.283.626.800       37.668.053.570
   Pihak ketiga                                 388.367.815.488     220.118.770.327      285.416.593.008
Persediaan                                       38.587.190.191      43.640.166.880       49.902.354.344
Pendapatan yang masih harus diterima          1.316.134.182.085     930.909.600.985      253.959.319.110
Pajak dibayar dimuka                             16.959.945.737         592.283.336        1.467.275.200
Aset lancar lainnya:
  Piutang layanan jasa keuangan               1.414.321.034.975      880.739.688.637      407.714.729.112
  Lainnya                                       487.346.203.188      477.506.326.678      285.355.865.077
Jumlah aset lancar                            6.751.894.734.354    5.372.708.885.386    3.623.287.500.344

Aset tidak lancar
Investasi Asosiasi                                   60.000.000                    -                    -
Taksiran tagihan pajak penghasilan               55.008.613.469       52.552.484.634       42.190.455.674
Aset tetap – bersih                           1.091.434.384.510    1.035.327.898.488      910.175.874.031
Properti investasi                            6.586.760.726.000    6.586.760.726.000    6.033.841.106.700
Aset tak berwujud – bersih                      128.629.473.159      111.965.551.053       60.519.724.998
Aset pajak tangguhan                            346.644.564.423      388.117.276.057      373.064.909.800
Aset tidak lancar lainnya                       134.773.319.672      111.406.425.490       95.235.284.322
Jumlah aset tidak lancar                      8.343.311.081.233    8.286.130.361.722    7.515.027.355.525
Jumlah aset                                  15.095.205.815.587   13.658.839.247.108   11.138.314.855.869



                                                45
Page 70
Aset

Posisi Per Tanggal 30 Juni 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023

Total aset Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp15.095.205.815.587 mengalami
peningkatan sebesar Rp1.436.366.568.479 atau setara dengan 10,52% dibandingkan total aset
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp13.658.839.247.108. Kenaikan aset Perseroan
karena adanya penilaian kembali atas property investasi serta kenaikan piutang usaha dan pendapatan
yang masih harus diterima karena ada pekerjaan proyek logistik dan jasa keuangan.

Posisi Per Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2022

Total aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp13.658.839.247.108,
mengalami peningkatan sebesar Rp2.520.524.391.239 atau setara dengan 22,63% dibandingkan total
aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp11.138.314.855.869. Hal tersebut terutama
disebabkan oleh adanya kenaikan dari beberapa pos di aset lancar yaitu, pajak dibayar dimuka sebesar
266,56% atau setara Rp676.950.281.875 dan piutang jasa layanan keuangan sebesar 116,02% atau
setara Rp473.024.959.525. Selain aset lancar, terdapat kenaikan pada properti investasi sebesar 9,16%
atau setara Rp552.919.619.300 yang cukup berkontribusi pada kenaikan total aset.

Aset Lancar

Posisi Per Tanggal 30 Juni 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023

Aset lancar Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp6.751.894.734.354 mengalami
peningkatan sebesar Rp1.379.185.848.968 atau setara dengan 25,67% dibandingkan aset lancar
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp5.372.708.885.386. Hal tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan pajak dibayar dimuka sebesar 41,38% atau setara Rp385.224.581.100 dan
kenaikan piutang layanan jasa keuangan sebesar 60,58% atau setara Rp533.581.346.338.

Posisi Per Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2022

Aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp5.372.708.885.386
mengalami peningkatan sebesar Rp1.749.421.385.042 atau setara dengan 48,28% dibandingkan aset
lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp3.623.287.500.344. Hal tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan pajak dibayar dimuka sebesar 266,56% atau setara Rp676.950.281.875 dan
piutang jasa layanan keuangan sebesar 116,02% atau setara Rp473.024.959.525.

Aset Tidak Lancar

Posisi Per Tanggal 30 Juni 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023

Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp8.343.311.081.233 mengalami
peningkatan sebesar Rp57.180.719.511 atau setara dengan 0,69% dibandingkan aset tidak lancar
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 8.286.130.361.722. Hal tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan aset tetap – bersih sebesar 5,42% atau setara Rp56.106.486.022 dan aset
tidak lancar lainnya sebesar 20,97% atau setara Rp23.366.894.182.

Posisi Per Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2022

Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp8.286.130.361.722
mengalami peningkatan sebesar Rp771.103.006.197 atau setara dengan 10,26% dibandingkan
aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp7.515.027.355.525. Hal
tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pada properti investasi sebesar 9,16% atau setara
Rp552.919.619.300.




                                                 46
Page 71
Liabilitas

                                                                                                        (dalam Rupiah)
                                                                     30 Juni                   31 Desember
                       Keterangan
                                                                      2024                2023             2022
Liabilitas jangka pendek
Utang usaha
  Pihak berelasi                                                     2.651.545.767      3.853.866.404       5.204.192.609
  Pihak ketiga                                                     612.702.670.252    470.501.050.278     475.776.644.596
Utang pajak                                                         74.041.284.960     60.569.447.017      35.841.316.974
Utang lain–lain
  Pihak berelasi                                                  15.323.065.319        11.653.599.607      2.421.149.552
  Pihak ketiga                                                   682.353.203.845       742.174.761.201    743.406.700.515
Pinjaman bank jangka pendek                                    3.273.924.169.000     2.285.604.000.000    770.000.000.000
Pinjaman bank jangka jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
  Pinjaman jangka menengah                                       324.255.208.333       323.361.458.333      34.000.000.000
  Utang sewa pembiayaan                                           35.268.431.492         7.734.098.789      38.048.921.961
Jumlah liabilitas jangka pendek                                5.020.519.578.968     3.905.452.281.629   2.104.698.926.207

Liabilitas jangka panjang
Pinjaman jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam waktu satu tahun:
   Pinjaman jangka menengah                                                    -                     -     321.573.958.333
   Obligasi                                                      496.325.000.001       495.100.000.000     492.650.000.000
   Pinjaman bank                                                               -                     -      53.500.000.000
   Utang sewa pembiayaan                                          27.405.729.577        15.194.867.976       6.431.123.909
   Utang jangka panjang lainnya                                   63.840.475.767                     -                   -
Liabilitas imbalan kerja                                       1.003.621.410.172     1.108.026.778.901   1.209.887.794.624
Jumlah liabilitas jangka panjang                               1.591.192.615.517     1.618.321.646.877   2.084.042.876.866
Jumlah liabilitas                                              6.611.712.194.485     5.523.773.928.506   4.188.741.803.073

Posisi Per Tanggal 30 Juni 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023

Total liabilitas Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp6.611.712.194.485 mengalami
peningkatan sebesar Rp1.087.938.265.979 atau setara dengan 19,70% dibandingkan total liabilitas
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp5.523.773.928.506. Hal tersebut terutama
disebabkan oleh adanya kenaikan pinjaman bank jangka pendek sebesar 43,24% atau setara
Rp988.320.169.000. Selain itu, kenaikan utang usaha sebesar 29,72% atau setara Rp140.999.299.337
juga berkontribusi pada kenaikan liabilitas Perseroan.

Posisi Per Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2022

Total liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp5.523.773.928.506
mengalami peningkatan sebesar Rp1.335.032.125.433 atau setara dengan 31,87% dibandingkan
total liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp4.188.741.803.073. Hal tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan pinjaman bank jangka pendek sebesar 196,83% atau setara
Rp1.515.604.000.000.

Liabilitas Jangka Pendek

Posisi Per Tanggal 30 Juni 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023

Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp5.020.519.578.968
mengalami peningkatan sebesar Rp1.115.067.297.339 atau setara dengan 28,55% dibandingkan
liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp3.905.452.281.629.
Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pinjaman bank jangka pendek sebesar 43,24% atau
setara Rp988.320.169.000.




                                                              47
Page 72
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2022

Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp3.905.452.281.629
mengalami peningkatan sebesar Rp1.800.753.355.422 atau setara dengan 85,56% dibandingkan
liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp2.104.698.926.207.
Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pinjaman bank jangka pendek sebesar 196,83% atau
setara Rp1.515.604.000.000.

Liabilitas Jangka Panjang

Posisi Per Tanggal 30 Juni 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023

Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp1.591.192.615.517
mengalami penurunan sebesar Rp27.129.031.360 atau setara dengan 1,68% dibandingkan liabilitas
jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 1.618.321.646.877. Hal
tersebut terutama disebabkan oleh penurunan liabilitas imbalan kerja sebesar 9,42% atau setara
Rp104.405.368.729. Selain adanya penurunan liabilitas imbalan kerja, terdapat adanya kenaikan utang
jangka panjang lainnya sebesar Rp63.840.475.767

Posisi Per Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2022

Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.618.321.646.877
mengalami penurunan sebesar Rp465.721.229.989 atau setara dengan 22,35% dibandingkan liabilitas
jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp2.084.042.876.866. Hal tersebut
terutama disebabkan oleh telah dilunasinya pinjaman jangka menengah sebesar Rp321.573.958.333.

Ekuitas
                                                                                              (dalam Rupiah)
                                               30 Juni                          31 Desember
                Keterangan
                                                2024                    2023                   2022
Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
  pemilik entitas induk
Modal saham – nilai nominal Rp 1.000.000 per
  lembar saham
Modal dasar 1.500.000 lembar saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar
                                                455.023.000.000      455.023.000.000      455.023.000.000
  455.023 lembar saham
Saldo laba                                         2.344.427.566        2.344.427.566        2.344.427.566
   Telah ditentukan penggunaannya              4.019.944.671.201    3.264.314.544.470    2.613.945.107.772
   Belum ditentukan penggunaannya                248.511.758.077      755.630.126.731      650.369.436.698
Komponen ekuitas lainnya                       3.802.683.909.556    3.702.780.917.128    3.245.449.288.786
Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada
    pemilik entitas induk                      8.528.507.766.400    8.180.093.015.895    6.967.131.260.822
Kepentingan non pengendali                       (45.014.145.298)     (45.027.697.293)     (17.558.208.026)
Jumlah ekuitas                                 8.483.493.621.102    8.135.065.318.602    6.949.573.052.796

Posisi Per Tanggal 30 Juni 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023

Total ekuitas Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp8.483.493.621.102 mengalami
peningkatan sebesar Rp348.428.302.500 atau setara dengan 4,28% dibandingkan total ekuitas
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp8.135.065.318.602. Hal tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan saldo laba yang telah ditentukan penggunaannya sebesar 23,15% atau
setara Rp755.630.126.731.




                                                48
Page 73
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2023 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2022

Total ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp8.135.065.318.602
mengalami peningkatan sebesar Rp1.185.492.265.806 atau setara dengan 17,06% dibandingkan
total ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp6.949.573.052.796. Hal tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan saldo laba yang telah ditentukan penggunaannya sebesar 24,88%
atau setara Rp650.369.436.698 dan kenaikan komponen ekuitas lainnya sebesar 28,46% atau setara
Rp719.105.840.946.

C. Laporan Arus Kas Konsolidasian
                                                                                                   (dalam Rupiah)
                                                     30 Juni                              31 Desember
              Keterangan
                                             2024                 2023               2023             2022
Kas bersih yang diperoleh dari/         (862.425.293.862)   (609.895.969.744)    67.667.312.972   328.400.935.260
(digunakan untuk) aktivitas operasi
Kas bersih yang diperoleh dari/          (62.979.517.186)    (43.650.261.832) (223.888.489.079)   (82.103.741.507)
(digunakan untuk) aktivitas investasi
Kas bersih yang diperoleh dari/         1.185.158.894.288    273.902.631.737    508.336.286.927   145.496.052.475
(digunakan untuk) aktivitas pendanaan

Arus Kas dari Aktivitas Operasi

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp862.425.293.862, mengalami peningkatan sebesar
Rp252.529.324.118 atau sekitar 41,41% dibandingkan dengan kas bersih yang digunakan untuk
aktivitas operasi untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 sebesar
Rp609.895.969.744 terutama disebabkan oleh meningkatnya pengeluaran pemasaran sebesar
Rp54.000.847.717 atau 217,26% dan pajak sebesar Rp1.671.278.352 atau 317,77%.

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp67.667.312.972 mengalami penurunan sebesar Rp260.733.622.288 atau
sekitar 79,39% dibandingkan dengan kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp328.400.935.260. Hal ini dikarenakan oleh adanya
penerimaan dana Obligasi pada tahun 2022 sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) dan
belum adanya pelunasan piutang proyek logistik dan jasa keuangan.

Arus Kas dari Aktivitas Investasi

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp62.979.517.186, mengalami peningkatan sebesar
Rp19.329.255.354 atau sekitar 44,28% dibandingkan dengan kas bersih yang digunakan untuk
aktivitas investasi untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 sebesar
Rp43.650.261.832 terutama disebabkan oleh adanya pencatian bank garansi sebesar Rp3.407.813.864.

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp223.888.489.079 mengalami peningkatan sebesar Rp141.784.747.572 atau
sekitar 172,69% dibandingkan dengan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp82.103.741.507. Salah satu penyebab
peningkatannya adalah pencarian dan penempatan bank garansi sebesar Rp100.460.056.756 dan
Rp95.719.129.156.

Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp1.185.158.894.288, mengalami peningkatan sebesar
Rp911.256.262.551 atau sekitar 332,69% dibandingkan dengan kas bersih yang diperoleh dari
aktivitas pendanaan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 sebesar
Rp273.902.631.737 terutama disebabkan oleh adanya pencairan pinjaman bank jangka pendek yang
meningkat sebesar Rp4.181.503.552.285 atau 85,53%.




                                                      49
Page 74
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp508.336.286.927 mengalami peningkatan sebesar Rp362.840.234.452 atau
sekitar 249,38% dibandingkan dengan kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp145.496.052.475. Hal ini disebabkan oleh
adanya pencairan pinjaman bank jangka pendek yang meningkat sebesar Rp4.145.700.000.000 atau
70,53% dan meningkatnya pembayaran pinjaman bank jangka pendek sebesar Rp2.684.100.000.001
atau 45,92%.

Pola Arus Kas Sesuai Dengan Karakteristik dan Siklus Bisnis Perseroan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, karakteristik dari kegiatan usaha Perseroan tidak bersiklus
sehingga Perseroan tidak memiliki karakteristik khusus dalam arus kasnya.

D. Tinjauan Operasi per Segmen Usaha

Pendapatan Usaha

Berikut ini adalah pendapatan usaha dari masing–masing segmen operasi Perseroan berdasarkan
bidang usaha yang diberikan.

                                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                    30 Juni                                      31 Desember
Keterangan
                                          2024                    2023                   2023                 2022
Logistik                              1.254.798.068.360         791.781.779.570      2.176.037.721.479      491.798.145.319
Surat dan paket pos                     823.014.733.505         941.067.445.008      1.893.872.657.386    1.802.362.111.366
Jasa keuangan                           587.402.828.121         613.424.596.150      1.256.664.342.262    2.145.339.877.301
Properti                                 78.322.792.353          70.561.009.799        152.546.415.548      178.890.753.614
Jumlah                                2.743.538.422.339       2.416.834.830.527      5.479.121.136.675    4.618.390.887.600

Kontribusi Terhadap Pendapatan Usaha

                                                                                                        (dalam Persentase)
                                                          30 Juni                                31 Desember
Keterangan
                                                  2024                  2023                2023              2022
Logistik                                              45,74%                32,76%              39,72%             10,65%
Surat dan paket pos                                   30,00%                38,94%              34,57%             39,03%
Jasa keuangan                                         21,41%                25,38%              22,94%             46,45%
Properti                                               2,85%                 2,92%               2,78%              3,87%

Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting
dalam ekonomi yang mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas Perseroan.

E.   Rasio Keuangan

                                                                  30 Juni                        31 Desember
Keterangan
                                                                   2024                   2023                  2022
Rasio Lancar (x)                                                            1,34                  1,38                  1,72
Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset (x)                                         0,44                  0,40                  0,38
Imbal Hasil Ekuitas (ROE) (%)                                               5,86                  8,95                 10,14
Imbal Hasil Aset (ROA) (%)                                                  3,29                  5,33                  6,33

Likuiditas

Likuiditas menunjukan kemampuan Perseroan dalam memenuhi liabilitas jangka pendek, yaitu rasio
lancar, yang dihitung dengan cara membandingkan jumlah aset lancar dengan jumlah liabilitas jangka
pendek. Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, likuiditas Perseroan masing–masing
sebesar 1,34x, 1,38x, dan 1,72x.




                                                                50
Page 75
Perseroan memiliki sumber likuiditas internal yang berasal dari Pendapatan Usaha yang diterima
Perseroan. Sumber likuiditas eksternal berasal dari pinjaman bank dan penerbitan surat utang. Sumber
likuiditas eksternal yang material yang belum digunakan, antara lain fasilitas kredit investasi dari bank
yang belum seluruhnya ditarik oleh Perseroan, serta fasilitas kredit modal kerja yang tersedia.

Perseroan tidak memiliki perikatan, permintaan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang
mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan material terhadap likuiditas Perseroan.
Hingga saat ini, kebutuhan modal kerja Perseroan masih mencukupi. Dalam hal kebutuhan modal kerja
nantinya tidak mencukupi, maka Perseroan dapat menggunakan fasilitas kredit modal kerja yang telah
tersedia.

Solvabilitas

Solvabilitas menunjukan kemampuan Perseroan dalam membayar liabilitas–liabilitasnya, yang dihitung
dengan cara membandingkan jumlah liabilitas dengan jumlah aset. Pada tanggal 30 Juni 2024,
31 Desember 2023 dan 2022, rasio jumlah liabilitas/jumlah aset Perseroan masing–masing sebesar
0,44x, 0,40x dan 0,38x.

Imbal Hasil Ekuitas (ROE)

Imbal hasil ekuitas (ROE) menunjukan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba usaha, yang
dihitung dengan cara membandingkan laba tahun berjalan dengan jumlah ekuitas. Pada tanggal 30 Juni
2024, 31 Desember 2023 dan 2022, rasio imbal hasil ekuitas (ROE) Perseroan masing–masing sebesar
5,86%, 8,95% dan 10,14%

Imbal Hasil Aset (ROA)

Imbal hasil aset (ROA) menunjukan kemampuan aset produktif Perseroan dalam menghasilkan laba
usaha, yang dihitung dengan cara membandingkan laba tahun berjalan dengan jumlah aset. Pada
tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, rasio imbal hasil aset (ROA) Perseroan masing–
masing sebesar 3,29%, 5,33% dan 6,33%.

F.   Segmen Operasi

Segmen operasi Perseroan dapat digambarkan sebagai berikut dengan pembagian per masing-masing
entitas dimana penjelasan operasional masing-masing entitas dapat dilihat pada informasi umum.
Berikut ini adalah informasi berdasarkan segmen operasi:
                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                   30 Juni 2024
      Keterangan                        PT Pos       PT Pos          PT Pos
                                                                                Induk &
                        Perseroan      Finansial    Logistik        Properti                Elimination Konsolidasian
                                                                                  Anak
                                      Indonesia    Indonesia       Indonesia
Pendapatan
Pendapatan surat dan
paket pos                  823.540             -               -            -    823.540              -        823.540
Pendapatan jasa
keuangan dan ritel          580.721       11.289           -                -     592.011      (33.610)        558.401
Pendapatan properti           8.093            -           -           94.456     102.549      (24.226)         78.323
Pendapatan logistik       1.127.238            -     200.152                -   1.327.390      (73.117)      1.254.273
Pendapatan teknologi
informasi                         -      29.061            -                -      29.061          (59)         29.002
Jumlah pendapatan         2.539.592      40.350      200.152           94.456   2.874.550     (131.012)      2.743.538
Pendapatan lainnya          248.047         284           71               72     248.474       (4.609)        243.865
Jumlah pendapatan
keuangan                     19.392           6          173            2.309      21.880       (7.585)         14.295
Jumlah                    2.807.031      40.640      200.396           96.837   3.144.904     (143.206)      3.001.698




                                                       51
Page 76
                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                        30 Juni 2024
      Keterangan                       PT Pos           PT Pos            PT Pos
                                                                                     Induk &
                       Perseroan      Finansial        Logistik          Properti              Elimination Konsolidasian
                                                                                       Anak
                                     Indonesia        Indonesia         Indonesia
Beban pegawai           1.245.194         4.922           34.738            31.716 1.316.570              -       1.316.570
Beban operasi             815.205        22.783          159.323            26.695 1.024.006      (134.848)         889.158
Beban administrasi         28.661            28               342               321     29.353            -          29.353
Beban umum                184.632           459             6.563             5.784    197.438        (140)         197.298
Beban penyusutan dan
amortisasi                 60.829       12.412             9.044             5.484          87.768        (355)              87.413
Beban lainnya              12.035            -               212            12.131          24.378            -              24.378
Beban keuangan            193.309            -               781                14         194.104        (277)             193.827
Jumlah Beban            2.539.865       40.604          211.002             82.145       2.873.616    (135.621)           2.737.995
Laba Sebelum Pajak        267.166           36          (10.606)            14.691         271.287      (7.585)             263.702
Laba Sebelum Pajak
dibandingkan dengan
Pendapatan                 9,52%         0,89%            5,29%            15,17%           8,63%                   -         8,79%

                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                        30 Juni 2023
      Keterangan                       PT Pos            PT Pos            PT Pos
                                                                                          Induk &
                       Perseroan      Finansial         Logistik          Properti                    Eliminasi Konsolidasian
                                                                                            Anak
                                     Indonesia         Indonesia         Indonesia
Pendapatan
Pendapatan surat dan
paket pos                 941.138                 -                 -                -      941.138             -           941.138
Pendapatan jasa
keuangan dan ritel        591.767        11.934                 -                  -        603.701   (3.002)               600.699
Pendapatan properti        15.696             -                 -             56.335         72.031   (1.498)                70.533
Pendapatan logistik       588.369             -           464.389                  -      1.052.758 (261.049)               791.709
Pendapatan teknologi
informasi                        -       14.299                 -                  -         14.299   (1.543)                12.756
Jumlah pendapatan        2.136.970       26.233           464.389             56.335      2.683.926 (267.092)             2.416.834
Pendapatan lainnya         342.325        2.181             2.771                  4        357.280   (4.539)               342.741
Jumlah pendapatan
keuangan                    26.267            5               172              1.844         28.288 (16.841)                 11.447
Jumlah                   2.505.561       28.419           467.332             58.182      3.059.495 (288.467)             2.771.023

Beban pegawai            1.105.535            -            17.646              8.058      1.131.239         -             1.131.239
Beban operasi              574.769       20.477           399.339             13.163      1.007.748 (265.564)               742.184
Beban administrasi          12.008        6.691            30.416             11.098         60.213         -                60.213
Beban umum                 100.004           19               746              1.032        101.801         -               101.801
Beban penyusutan dan
amortisasi                 53.798             11           11.007              6.103    70.919      (108)                     70.811
Beban lainnya             169.966             27            2.310              6.236   178.539           -                   178.541
Beban keuangan            116.799             51            5.660                 16   122.526    (4.411)                    118.117
Jumlah Beban           2.132.879       27.276           467.124            45.706    2.672.985 (270.083)                2.402.902
Laba Sebelum Pajak      372.682         1.143             208              12.476     386.509   (18.384)                 368.125
Laba Sebelum Pajak
dibandingkan dengan
Pendapatan              14,87%         4,02%             0,04%            21,44%           12,63%        -               13,28%




                                                          52
Page 77
                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  31 Desember 2023
      Keterangan                          PT Pos           PT Pos       PT Pos
                                                                                  Induk &
                           Perseroan     Finansial        Logistik     Properti                Eliminasi Konsolidasian
                                                                                    Anak
                                        Indonesia        Indonesia    Indonesia
Pendapatan
Pendapatan surat dan
paket pos                   1.893.873                -            -            -   1.893.874           -           1.893.874
Pendapatan jasa keuangan
dan ritel                   1.238.252       23.325                -           -    1.261.577   (5.042)             1.256.535
Pendapatan properti            42.605            -                -     136.290      178.895 (26.348)                152.547
Pendapatan logistik         1.759.198            -          926.624           -    2.685.822 (509.785)             2.176.037
Pendapatan teknologi
informasi                           -       44.602                -           -       44.602 (44.474)                    128
Jumlah pendapatan           4.933.929       67.927          926.624     136.290    6.064.770 (585.649)             5.479.121
Pendapatan lainnya            640.809        2240             8.329          11      651.389 (22.660)                628.729
Jumlah pendapatan
keuangan                       51.805           16              325        3280       55.426 (11.865)                 43.561
Jumlah                      5.626.544       70.183          935.278     139.580    6.771.585 (620.174)             6.151.411

Beban pegawai               2.446.126        8.284           71.325       33.094   2.558.829         -             2.558.829
Beban operasi               1.647.781       59.482          816.614       40.294   2.564.171 (591.526)             1.972.645
Beban administrasi             48.325           30              639          912      49.906         -                49.906
Beban umum                    348.876       50.708            20.59        8680      428.854     (258)               428.596
Beban penyusutan dan
amortisasi                    114.136         6.352          17.364      10.016      147.868   (7.481)               140.387
Beban lainnya                  22.617         5.278             848       1.407       30150          -                30.150
Beban keuangan                253.714           844           5.923      11.428      271.909   (3.619)               268.090
Jumlah Beban                4.881.575      130.978          933.303     105.831    6.051.687 (603.084)             5.448.603
Laba Sebelum Pajak            744.969      (60.795)           1.975      33.750      719.896 (18.005)                701.891
Laba Sebelum Pajak
dibandingkan dengan
Pendapatan                    13,24%      (86,62%)           0,21%        2,42%      10,63%            -             11,41%

                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                   31 Desember 2022
      Keterangan                          PT Pos           PT Pos        PT Pos
                                                                                  Induk &
                           Perseroan     Finansial        Logistik      Properti               Eliminasi       Konsolidasian
                                                                                    Anak
                                        Indonesia        Indonesia     Indonesia
Pendapatan
Pendapatan surat dan
paket pos                   1.802.363            -                -           - 1.802.363                  -       1.802.363
Pendapatan jasa keuangan
dan ritel                   2.110.744       28.082                -           - 2.138.826         (3.719)          2.135.107
Pendapatan properti            73.726            -                -     117.344   191.070        (12.337)            178733
Pendapatan logistik            98.613            -          468.475           -   567.089        (75.291)            491.797
Pendapatan teknologi
informasi                           -       10.390                -           -    10390                -             10390
Jumlah pendapatan           4.085.446       38.472          468.475     117.344 4.709.737        (91.347)          4.618.390
Pendapatan lainnya            714.051        2.047           10.403          83   726.584         (3.328)            723.256
Jumlah pendapatan
keuangan                       59.940           16              281       1.921    62.158               -             62.158
Jumlah                      4.859.437       40.535          479.159     119.348 5.498.479        (94.675)          5.403.804

Beban pegawai               2.471.982       12.587           64.004      25.472 2.574.045               -          2.574.045
Beban operasi               1.044.471       32.591          389.305      43.987 1.510.354        (65.192)          1.445.162
Beban administrasi             41.938           40              797         481    43.256               -             43.256
Beban umum                    287.961       24.195            9.480       6.287   327.923               -            327.923
Beban penyusutan dan
amortisasi                    132.534          788           14.809       6.013   154.144               -            154.144
Beban lainnya                  15.771            9            4.788       8.755    29.323               -             29.323
Beban keuangan                201.394          303            9.496          43   211.236               -            211.236
Jumlah Beban                4.196.051       70.513          492.679      91.038 4.850.281        (65.192)          4.785.089



                                                            53
Page 78
                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                          31 Desember 2022
      Keterangan                    PT Pos        PT Pos        PT Pos
                                                                          Induk &
                       Perseroan   Finansial     Logistik      Properti              Eliminasi       Konsolidasian
                                                                            Anak
                                  Indonesia     Indonesia     Indonesia
Laba Sebelum Pajak        663.387    (29.978)      (13.519)        28.311  648.201     (29.483)            618.718
Laba Sebelum Pajak
dibandingkan dengan
Pendapatan                13,65%    (73,96%)       (2,82%)      23,72%     11,79%                -         11,45%

Pada periode 30 Juni 2024, kontribusi pendapatan didominasi oleh pendapatan logistik terhadap total
pendapatan Peseroan adalah sebesar 45,82%. Sedangkan untuk masing-masing pendapatatan surat
dan paket pos, pendapatan jasa Keuangan dan ritel, pendapatan properti serta pendapatan teknologi
informasi adalah sebesar 30,02%, 20,35%, 2,85 dan 1,06%.

Pada periode 30 Juni 2023, kontribusi pendapatan didominasi oleh pendapatan surat dan paket pos
terhadap total pendapatan Peseroan adalah sebesar 38,94%. Sedangkan untuk masing-masing
pendapatan jasa Keuangan dan ritel, pendapatan property, pendapatan logistik serta pendapatan
teknologi informasi adalah sebesar 24,85%, 2,92%, 32,76% dan 0,53%.

Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, kontribusi pendapatan didominasi oleh pendapatan
logistik terhadap total pendapatan Peseroan adalah sebesar 39,72%. Sedangkan untuk masing-masing
pendapatatan surat dan paket pos, pendapatan jasa Keuangan dan ritel, pendapatan properti serta
pendapatan teknologi informasi adalah sebesar 34,57%, 22,93%, 2,78% dan 0,00%.

Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022, kontribusi pendapatan didominasi oleh pendapatan
jasa Keuangan dan ritel terhadap total pendapatan Peseroan adalah sebesar 46,23%. Sedangkan
untuk masing-masing pendapatatan surat dan paket pos, pendapatan properti, pendapatan logistik
serta pendapatan teknologi informasi adalah sebesar 39,03%, 3,87%, 10,65% dan 0,22%.

Untuk periode 30 Juni 2024 dan 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
2022, jumlah laba sebelum pajak jika dibandingkan dengan pendapatan Perseroan adalah masing-
masing sebesar 8,79%, 13,28%, 11,41% dan 11,45%.

Data Pendapatan per Segmen

Pendapatan surat dan paket pos didominasi oleh pendapatan yang bersal dari paket pos dalam negeri
yaitu ssebesar Rp434.873.361.358 pada 30 Juni 2024 yang menurun dari periode 30 Jun 2023 yaitu
sebesar 2,76% atau RP12.362.698.472. Sedangkan untuk tahun berakhir pada 31 Desember 2023
sebesar Rp931.675.534.105 mengalami peningkatan sebesar 4,61% atau sebesar Rp41.016.434.846
dari Rp890.659.099.259 untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022.

Pendapatan jasa Keuangan dan ritel didominasi oleh pendapatan dari giropos yaitu sebesar
Rp201.341.891.194 pada 30 Juni 2024 yang mengalami peningkatan sebesar 1,88% atau
Rp3.722.904.386 dari periode 30 Juni 2023 sebesar Rp197.618.986.808. Sedangkan, untuk periode
yang berakhir pada tahun yang berakhir pada31 Desember 2023 sebesar Rp338.105.812.891 mengalami
penurunan sebesar 72,46% atau sebesar Rp889.527.994.261 dari untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2022 sebesar Rp1.227.633.807.152.

Pendapatan properti didominasi oleh pendapatan dari building management yaitu sebesar
Rp47.184.533.288 pada 30 Juni 2024 yang mengalami peningkatan sebesar 71,45% atau
Rp19.663.589.608 dari periode 30 Juni 2023 sebesar Rp27.520.943.680. Sedangkan, untuk periode
yang berakhir pada tahun yang berakhir pada31 Desember 2023 sebesar Rp62.418.100.730 mengalami
peningkatan sebesar 22,43% atau sebesar Rp11.435.119.337 dari untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2022 sebesar Rp50.982.981.393.




                                                   54
Page 79
Pendapatan logistik     didominasi oleh pendapatan dari freight forwarding yaitu sebesar
Rp1.014.844.678.179 pada 30 Juni 2024 yang mengalami peningkatan sebesar 257,72% atau
Rp731.143.004.266 dari periode 30 Juni 2023 sebesar Rp283.701.673.913. Sedangkan, untuk periode
yang berakhir pada tahun yang berakhir pada31 Desember 2023 sebesar Rp1.727.976.724.538
mengalami peningkatan sebesar 1.630,25% atau sebesar Rp1.627.108.316.584 dari untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2022 sebesar Rp99.868.407.954.

Data Produksi Segmen Kurir dan Logistik & Jasa Keuangan

    Produksi                 Juni 2024                     Juni 2023                     Desember 2023                Desember 2022
                     Transaksi                     Transaksi                       Transaksi                     Transaksi
                                   Tonase (kg)                   Tonase (kg)                     Tonase (kg)                   Tonase (kg)
                       (pcs)                         (pcs)                           (pcs)                         (pcs)
Kurir dan Logistik    28.423.046 155.529.467.319    25.333.724 323.128.511.480      60.846.648 703.600.267.745    57.896.186 91.592.729.385
Jasa Keuangan        309.383.395                   310.899.536                     646.785.647                   672.743.809
Jumlah               337.806.441 155.529.467.319 336.233.260 323.128.511.480 707.632.295 703.600.267.745 730.639.995 91.592.729.385


Pada segmen kurir dan logistik terdapat 28.423.046 jumlah transaksi per 30 Juni 2024 yang mengalami
peningkatan sebesar 12,19% atau 3.089.322 jumlah transaksi jika dibandingkan dengan jumlah
transaksi pada 30 Juni 2023 sebesar 25.333.724 jumlah transaksi.

Sebesar 60.846.648 jumlah transaksi kurir dan logistik untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember
2023 yang mengalami peningkatan sebesar 5,10% atau 2.950.462 jumlah transaksi jika dibandingkan
dengan jumlah transaksi untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 sebesar 57.896.186.

Pada segmen jasa keuangan terdapat 309.383.395 jumlah transaksi per 30 Juni 2024 yang mengalami
penurunan sebesar 0,49% atau 1.516.141 jumlah transaksi jika dibandingkan dengan jumlah transaksi
pada 30 Juni 2023 sebesar 310.899.536 jumlah transaksi.

Sebesar 646.785.647 jumlah transaksi jasa keuangan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember
2023 yang mengalami penurunan sebesar 3,86% atau 25.958.162 jumlah transaksi jika dibandingkan
dengan jumlah transaksi untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 sebesar 672.843.809.

Pendapatan (Beban Lain-Lain)

                                                                                                                       (dalam Rupiah)
                                                                  30 Juni                                     31 Desember
                 Keterangan
                                                         2024                     2023                   2023             2022
Pendapatan Lain-Lain
Pendapatan Donasi LPU                               182.907.303.530          167.200.000.000       366.120.584.914       329.930.974.408
Kenaikan Nilai Wajar
Properti Investasi                                                -          112.994.237.100       168.004.840.966       262.736.356.147
Pendapatan Pemulihan Kerugian                        56.078.360.687           44.155.274.656        59.177.796.699       111.582.128.615
Pendapatan Pelepasan Aset Tetap                                   -            1.370.677.661        12.283.680.595         1.538.036.353
Pendapatan QSF -
    Penyelanggaraan Pos                                 798.944.697                        -           923.349.130        13.655.433.088
Lainnya                                               4.079.776.409           17.026.810.844        22.217.834.505         7.133.570.846
Subjumlah                                           243.864.385.323          342.747.000.261       628.728.086.809       726.576.499.457
Beban Lain-lain
Purna Bakti                                        (124.024.343.627)        (126.318.495.206)    (175.697.661.278)      (245.169.916.960)
Beban yang tidak di distribusikan                   (61.028.334.004)         (20.047.209.866)    (122.190.027.210)       (69.394.924.478)
Denda Pajak                                         (23.199.595.903)         (29.918.974.609)     (27.935.892.177)       (26.815.634.627)
Kerugian Aset Tetap                                                 -          (2.245.619.113)       (253.656.105)          (816.559.298)
Sumbangan Bencana Alam                                    (5.678.930)             (10.240.056)         (49.540.050)         (175.377.748)
Subjumlah                                          (208.257.952.464)        (178.540.538.850)    (326.126.776.820)      (342.372.413.111)
Jumlah                                                35.606.432.859          164.206.461.411      302.601.309.989        384.204.086.346

Pendapatan donasi LPU mendominasi jumlah pendapatan lain-lain Perseroan sebesar 75,00% dan
48,78% untuk periode 30 Juni 2024 dan 2023 serta 58,23% pada 31 Desember 2023 dan 2022.




                                                                       55
Page 80
Beban purna bakti mendominasi jumlah beban lain-lain Perseroan sebesar 59,55% dan 70,75% untuk
periode 30 Juni 2024 dan 2023 serta 53,87% dan 71,61% pada 31 Desember 2023 dan 2022.

G. Investasi Barang Modal

Perseroan melakukan investasi barang modal dalam bentuk aset tetap berupa gedung, kendaraan
dan invetaris. Investasi barang modal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan
operasional Perseroan. Belanja modal Grup adalah sebesar Rp138.548.096.440 pada 30 Juni 2024,
Rp183.799.963.627 pada 31 Desember 2023 serta Rp85.006.744.157 pada 31 Desember 2022 dengan
rincian sebagai berikut
                                                                                          (dalam Rupiah)
                                                          Biaya Perolehan
          Keterangan
                                    30 Juni 2024          31 Desember 2023         31 Desember 2022
 Aset Kepemilikan Langsung
 Gedung                                     333.232.754              725.835.939         20.841.821.835
 Kendaraan                                   16.493.875                        -                      -
 Invetaris                                6.489.024.592           24.976.412.730         23.368.168.546
 Sub Jumlah                               6.838.751.221           25.702.248.669         44.209.990.381
 Aset Dalam Penyelesaian
 Gedung                                 106.430.649.100          123.811.782.405         36.612.114.863
 Invetaris                               25.278.696.119           34.285.932.553          4.184.638.913
 Sub Jumlah                             131.709.345.219          158.097.714.958         40.796.753.776
 Jumlah                                 138.548.096.440          183.799.963.627         85.006.744.157

Tidak terdapat komitmen investasi barang modal yang material yang dimiliki oleh Perseroan.

H. Pembatasan Kemampuan Perusahaan Anak untuk Mengalihkan Dana Kepada Perseroan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pembatasan terhadap kemampuan Perusahaan
Anak untuk mengalihkan dana kepada Perseroan.

I.   Dampak Perubahan Harga Terhadap Penjualan, Pendapatan Bersih dan Laba Operasi Selama
     3 (tiga) Tahun Terakhir

Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa. Perubahan harga tidak memiliki
dampak yang material terhadap pendapatan Perseroan dan tidak terdapat hal yang material pada
dampak inflasi dan perubahan kurs valuta asing.

J.   Kejadian Atau Transaksi Yang Tidak Normal Dan Jarang Terjadi

Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting
dalam ekonomi yang mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas Perseroan.

K. Perubahan Kebijakan Akuntansi

Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi selama 2 tahun buku terakhir yang memiliki dampak
material terhadap laporan keuangan Perseroan.

L.   Kebijakan Pemerintah

Tidak terdapat kebijakan pemerintah dan institusi lainnya dalam bidang fiskal, moneter, ekonomi publik,
dan politik yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan usaha dan investasi
Perseroan dan Perusahaan Anak.




                                                   56
Page 81
M. Kebijakan Lindung Nilai Mata Uang

Perseroan tidak memiliki kebijakan lindung nilai atas pinjaman dalam mata uang asing dan seluruh
pengeluaran dan pendapatan Perseroan dalam mata uang Rupiah, sehingga penguatan atau penurunan
kurs mata uang asing tidak berpengaruh langsung terhadap kondisi keuangan selama 2 (dua) tahun
terakhir.

N. Jumlah Kewajiban Terutang

Tabel di bawah ini menyajikan jumlah pinjaman dan liabilitas Perseroan untuk masing-masing tanggal:

                                                                                            (dalam Rupiah)
                                                                                       30 Juni
                                    Keterangan
                                                                                        2024
Liabilitas jangka pendek
Utang usaha
 Pihak berelasi                                                                             2.651.545.767
 Pihak ketiga                                                                             612.702.670.252
Utang pajak                                                                                74.041.284.960
Utang lain - lain
 Pihak berelasi                                                                             15.323.065.319
 Pihak ketiga                                                                              682.353.203.845
Pinjaman bank jangka pendek                                                              3.273.924.169.000
Pinjaman jangka panjang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
 Pinjaman jangka menengah                                                                  324.255.208.333
 Utang sewa pembiayaan                                                                      35.268.431.492
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                          5.020.519.578.968

Pinjaman jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu
tahun
 Pinjaman jangka menengah                                                                                -
   Obligasi                                                                                496.325.000.001
   Pinjaman bank                                                                                         -
  Utang sewa pembiayaan                                                                     27.405.729.577
  Utang Jangka Panjang Lainnya                                                              63.840.475.767
Liabilitas imbalan kerja                                                                 1.003.621.410.172
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                         1.591.192.615.517
Jumlah Liabilitas                                                                        6.611.712.194.485

Per 30 Juni 2024, total pinjaman perseroan sebesar Rp4.098.924.169.000 dengan threshold sebesar
Rp5.075.000.000.000 serta rate bunga berkisar 8,25% -9,75% untuk pinjaman bank dan 10,50% -
11,75% untuk MTN dan Obligasi, pinjaman perbankan perseroan merupakan pinjaman jangka pendek
dengan tenor pinjaman 1 tahun.

Untuk periode pelaporan 30 Juni 2024 tidak terdapat pelanggaran atas convenant yang dipersyaratkan
oleh masing-masing kreditur.




                                                          57
Page 82
VI. FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan usahanya Perseroan dan Perusahaan Anak menghadapi risiko yang dapat
mempengaruhi hasil usaha dan laba Perseroan dan Perusahaan Anak apabila tidak diantisipasi dan
dipersiapkan penanganannya dengan baik. Beberapa risiko usaha dan risiko umum di bawah ini dapat
mempengaruhi kinerja usaha serta laba yang dihasilkan Perseroan dan Perusahaan Anak diurutkan
berdasarkan bobot dari yang tertinggi hingga bobot yang terendah, adalah sebagai berikut:

1.   Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha
     Perseroan

     Risiko Persaingan
     Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan terpapar pada risiko persaingan yang ketat.
     Beberapa faktor yang menentukan tingkat permintaan atas usaha yang dijalankan Perseroan
     adalah harga, kecepatan pengiriman dan keamanan. Saat ini, Perseroan menawarkan harga
     yang kompetitif dibandingkan para kompetitor di industri. Berdasarkan data internal, harga yang
     ditawarkan Perseroan menempatkan posisi Perseroan di urutan kedua di antara tiga pemain terbesar
     di Indonesia. Dari segi operasional, kinerja SWP (Standar Waktu Pengiriman) menunjukkan bahwa
     Perseroan berhasil memenuhi target pasar serta target yang telah ditetapkan oleh Kominfo. Selain
     itu, terkait target PPM (Parcel Per Million), di mana batas maksimal yang ditetapkan adalah 2,0
     PPM, Perseroan berhasil mencapai hasil yang lebih baik dengan realisasi di bawah target tersebut
     selama periode Januari hingga Oktober 2024 (sumber: data internal Perseroan). Sebagai tambahan,
     Perseroan juga memberikan layanan purna jual untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan.
     Apabila Perseroan tidak dapat mempertahankan harga yang bersaing, waktu pengiriman yang
     cepat dan keselamatan pengiriman yang lebih baik dari kompetitor Perseroan, maka hal tersebut
     akan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap pangsa pasar Perseroan dan berpotensi
     memberikan dampak negatif terhadap kinerja keuangan, prospek dan kegiatan usaha Perseroan.

     Selain itu, jumlah kompetitor atas jasa logistik juga dapat bertambah. Apabila di masa yang akan
     datang terdapat kompetitor baru dengan harga, waktu pengiriman atau kualitas keamanan yang
     lebih baik, maka hal tersebut akan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap pangsa pasar
     Perseroan dan dapat berdampak secara negatif terhadap kinerja keuangan, prospek dan kegiatan
     usaha Perseroan.

     Saat ini Perseroan juga bergerak di jasa keuangan, khususnya dalam hal pengiriman uang ke
     wilayah–wilayah yang belum terjangkau oleh institusi keuangan seperti perbankan. Hal ini menjadi
     salah satu keunggulan bersaing dari Perseroan atas aset–aset berupa kantor pos yang tersebar
     di seluruh wilayah Indonesia memungkinkan Perseroan untuk memberikan layanan ini. Namun,
     tidak ada yang dapat menjamin bahwa keunggulan bersaing ini akan terus dimiliki oleh Perseroan.
     Apabila di masa yang akan datang perbankan di Indonesia semakin berkembang dan memperluas
     wilayahnya, maka kegiatan usaha jasa keuangan yang dijalankan Perseroan pada saat ini dapat
     digantikan oleh kantor cabang yang dimiliki perbankan. Apabila hal tersebut terjadi, maka hal
     tersebut akan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap pangsa pasar Perseroan dan dapat
     memberikan dampak negatif terhadap kinerja keuangan, prospek dan kegiatan usaha Perseroan.

     Risiko persaingan juga dapat muncul yang disebabkan oleh Teknologi informasi. Teknologi informasi
     memiliki peran yang penting di dalam industri pengiriman barang dan jasa keuangan. Saat ini,
     teknologi informasi membantu pelanggan untuk memantau posisi barang yang sedang dikirim.
     Hal tersebut merupakan salah satu layanan untuk menambah kepuasan pelanggan diluar hal–hal
     seperti harga, kecepatan pengiriman dan kualitas keamanan pengiriman. Teknologi tentunya akan
     semakin berkembang, baik demi menambah kepuasa pelanggan maupun menambah efisiensi dari
     operasional perusahaan. Apabila di masa yang akan datang Perseroan gagal dalam mengikuti
     perkembangan teknologi, maka hal tersebut dapat membuat pelanggan Perseroan beralih ke
     kompetitor dan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap kinerja keuangan, prospek dan
     kegiatan usaha Perseroan.




                                                  58
Page 83
2.   Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang
     Dapat Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan

     a.   Risiko Reputasi
          Perseroan memiliki nama dan reputasi yang telah dikenal oleh masyarakat luas di Indonesia.
          Reputasi ini dikenal dengan kualitas baik yang selalu diberikan oleh Perseroan terkait usaha
          yang dilakukan oleh Perseroan. Apabila di masa yang akan datang terdapat publisitas negatif
          atas nama Perseroan sehingga menyebabkan kehilangan kepercayaan dari pelanggan, maka
          hal tersebut akan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap kinerja keuangan, prospek
          dan kegiatan usaha Perseroan.

     b.   Risiko Tingkat Suku Bunga
          Risiko di mana nilai wajar arus kas di masa depan dapat berfluktuasi karena perubahan
          tingkat suku bunga di pasar. Eksposur yang ada saat ini terutama berasal dari utang bank
          yang digunakan untuk modal kerja dan investasi. Kenaikan suku bunga yang signifikan dapat
          berdampak pada meningkatnya beban bunga yang harus dibayarkan dan apabila Perseroan
          tidak dapat menerapkan strategi yang tepat untuk menurunkan tingkat suku bunga dalam
          jangka panjang, hal ini dapat mempengaruhi jalannya kegiatan usaha dan kinerja keuangan
          secara negatif.

     c.   Risiko Likuiditas
          Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban
          yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi
          yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Perseroan.

          Faktor–faktor yang dapat menimbulkan risiko likuiditas dapat bersumber antara lain dari
          adanya perbedaan jatuh tempo (maturity mismatch) antara aset dengan liabilitas, rendahnya
          likuiditas instrumen keuangan yang dimiliki oleh Perseroan serta rendahnya kemampuan
          Perseroan untuk menghasilkan arus kas dalam operasinya. Apabila risiko likuiditas ini terjadi
          dapat berpotensi menganggu kinerja arus kas, kinerja keuangan dan operasional Perseroan.

     d.   Risiko Kredit
          Risiko kredit dalam piutang adalah ketidakpastian pelanggan Perseroan yang tidak dapat
          membayar utangnya sesuai dengan perjanjian kerja sama yang ditetapkan. Risiko ini
          teridentifikasi dari status debitur (pelanggan) dalam posisi bangkrut, kesulitan likuiditas
          (permintaan penjadualan ulang pembayaran), dan tidak dikenal alamat terakhir. Apabila
          terdapat pelanggan Perseroan dengan jumlah yang signifikan tidak dapat membayar utangnya,
          maka hal tersebut akan berpotensi untuk menganggu kinerja arus kas, kinerja keuangan dan
          operasional Perseroan.

     e.   Risiko Perubahan Teknologi
          Layanan digital semakin berkembang pesat akibat perubahan gaya hidup masyarakat, terlebih
          pasca pandemi. Salah satu perubahan yang terjadi adalah munculnya solusi terhadap berbagai
          permasalahan masyarakat yang semakin banyak dikemas dalam bentuk digital. Hal ini tentu
          mempengaruhi kinerja Perseroan yang bergerak dalam layanan surat pos. Beberapa dampak
          yang dialami oleh Perseroan akibat perubahan teknologi adalah terjadinya penurunan volume
          dari pengiriman surat pos.

          Perkembangan teknologi yang sangat cepat termasuk teknologi layanan berbasis digital akan
          berpengaruh terhadap strategi pengembangan sistem dan teknologi Perseroan. Perseroan
          saat ini sedang melakukan pembaharuan sistem dan infrastruktur teknologi agar tetap
          relevan dengan kebutuhan pasar. Hal ini akan berimplikasi kepada belanja modal Perseroan
          untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut dengan strategi dan momentum yang tepat agar
          memberikan manfaat jangka panjang. Jika Perseroan tidak melakukan strategi pengembangan
          sistem dan infrastruktur teknologi, maka Perseroan tidak memiliki daya saing yang berdampak
          pada penurunan volume transaksi.




                                                  59
Page 84
3.   Risiko Umum

     a.   Kondisi perekonomian secara makro atau global
          Secara umum kinerja Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki hubungan dengan kondisi
          ekonomi di Indonesia. Faktor–faktor ekonomi yang dapat mempengaruhi kinerja Perseroan
          antara lain adalah kenaikan tingkat suku bunga dan inflasi serta perubahan perpajakan yang
          dapat mempengaruhi daya beli masyarakat. Apabila kondisi–kondisi tersebut terjadi, maka
          akan berpotensi untuk berdampak pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja dan dan
          prospek usaha Perseroan.

     b.   Kepatuhan terhadap peraturan perundang–undangan yang berlaku terkait bidang usaha
          Perseroan
          Perseroan harus senantiasa tunduk atas setiap peraturan perundang–undangan yang berlaku
          untuk memastikan berjalannya kelangsungan usaha. Perseroan juga wajib mengikuti peraturan
          yang berhubungan dengan persyaratan perizinan, praktek operasional, penetapan harga, serta
          pajak. Meskipun Perseroan berkeyakinan bahwa kegiatan usaha Perseroan pada saat ini telah
          mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, pemenuhan kewajiban atas peraturan-peraturan
          baru atau perubahannya atau interpretasinya maupun pelaksanaannya, serta perubahan
          terhadap interpretasi atau pelaksanaan hukum dan peraturan perundang-undangan yang telah
          ada dapat berdampak material dan negatif terhadap kinerja operasional Perseroan. Selain itu,
          apabila Perseroan tidak mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
          maka Perseroan dapat dikenakan sanksi perdata, termasuk denda, hukuman atau penarikan
          produk serta sanksi-sanksi pidana lainnya.

     c.   Tuntutan atau gugatan hukum
          Risiko hukum adalah risiko yang disebabkan oleh lemahnya aspek yuridis seperti tidak adanya
          peraturan perundang–undangan yang mendukung atau kelemahan dalam perjanjian atau
          perikatan yang dapat mengakibatkan adanya gugatan atau tuntutan hukum dari pihak lain.
          Risiko hukum dapat timbul dari tidak adanya kajian hukum, kelemahan tindakan manajemen
          Perseroan, karyawan yang melanggar hukum dan perbuatan pelanggaran lain yang merugikan
          Perseroan maupun pihak lain seperti nasabah atau masyarakat.

          Semakin banyak tuntutan hukum yang muncul maka semakin besar biaya yang akan
          dikeluarkan oleh Perseroan. Apabila kondisi ini dialami oleh Perseroan dan bersifat material
          maka hal ini akan berpotensi untuk berdampak pada kinerja Perseroan.

     d.   Kebijakan pemerintah
          Kegiatan usaha Perseroan diatur oleh Pemerintah melalui berbagai peraturan. Kegagalan
          Perseroan dalam melaksanakan, menerapkan peraturan–peraturan baru yang ditetapkan oleh
          Pemerintah dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan yang pada akhirnya
          dapat mempengaruhi kinerja Perseroan.

4.   Risiko Bagi Investor

     Risiko yang dihadapi investor pembeli Sukuk Ijarah adalah:
     a. Risiko tidak likuidnya Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara
          lain disebabkan karena tujuan pembelian Sukuk Ijarah sebagai investasi jangka panjang.
     b. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran cicilan
          imbalan ijarah beserta Dana Sukuk Ijarah pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan
          Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
          Sukuk Ijarah yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha
          Perseroan.

MANAJEMEN PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA RISIKO-RISIKO DI ATAS
ADALAH RISIKO YANG DIHADAPI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK DALAM
MENJALANKAN KEGIATAN USAHANYA. MANAJEMEN PERSEROAN YANG MENYATAKAN
BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN
BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA
KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.


                                                  60
Page 85
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
     AKUNTAN PUBLIK

Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, tidak terdapat kejadian penting yang
mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang
terjadi setelah tanggal laporan keuangan Perseroan tanggal 28 November 2024 atas laporan keuangan
konsolidasian untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan tahun yang
berakhir pada tanggal–tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang seluruhnya telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan berdasarkan standar
audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa modifikasian, dalam laporannya No. 01782/2.1133/
AU.1/05/1655-1/1/XI/2024 tanggal 28 November 2024 yang ditandatangani oleh Bandana, S.E., Ak.,
CA., CPA., Asean CPA dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.1655.




                                               61
Page 86
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN
      USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
      USAHA

1.   Riwayat Perseroan

PT Pos Indonesia (Persero) (“Perseroan”) berkedudukan di Kota Bandung, didirikan dengan nama
“Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia” sebagaimana termaktub dalam Akta Perusahaan
Perseroan (Persero) “PT Pos Indonesia” No. 117 tanggal 20 Juni 1995, yang dibuat di hadapan Achmad
Abid, S.H., pengganti Notaris Sutjipto S.H., Notaris di Jakarta yang telah memperoleh pengesahan
Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. C2–8128.HT.01.01.
Th.95 tanggal 29 Juni 1995, serta telah didaftarkan di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Bandung di
bawah No. 859 tanggal 13 Juli 1995 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 7039, Berita Negara
Republik Indonesia No. 67 tanggal 22 Agustus 1995 (“Akta Pendirian”).

Berdasarkan Akta Pendirian, maksud dan tujuan Perseroan adalah menyelenggarakan usaha pelayanan
jasa pos dan giro bagi masyarakat baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia, dalam rangka turut
melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan serta program Pemerintah.

Tidak terdapat perubahan kegiatan usaha Perseroan sejak pendirian hingga saat ini.

Susunan pemegang saham perseroan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                        Nilai Nominal Rp1.000.000,- per Saham
                 Keterangan                                           Jumlah Nilai Nominal
                                                Jumlah Saham                                     %
                                                                            (Rupiah)
Modal Dasar:
    Saham Prioritas                                        150.000           150.000.000.000
    Saham Biasa                                            600.000           600.000.000.000
Jumlah Modal Dasar                                         750.000           750.000.000.000
Nama Pendiri/Pemegang Saham:
1. Negara Republik Indonesia
    Saham Prioritas                                        150.000           150.000.000.000     60,0000
    Saham Biasa                                             99.999            99.999.000.000     39,9996
2. Soetjipto (Saham Biasa)                                       1                 1.000.000      0,0004
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                       250.000           250.000.000.000    100,0000
Sisa Saham Dalam Portepel
    Saham Prioritas                                              -                         -
    Saham Biasa                                            500.000           500.000.000.000
Total Saham Dalam Portepel                                 500.000           500.000.000.000

Berdasarkan Akta pendirian Perseroan, Modal Dasar perseroan tersebut terbagi atas 150.000 (seratus
lima puluh ribu) lembar saham prioritas dan 600.000 (enam ratus ribu) lembar saham biasa dengan nilai
nominal saham Rp1.000.000,- per saham.

Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan anggaran
dasar Perseroan yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia No. 6 tanggal 16 November
2022, yang dibuat di hadapan Aryanti Aritisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh
persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0083820.AH.01.02.Tahun
2022 tanggal 18 November 2022 serta telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah
No. AHU-AH.01.03-0315242 tanggal 18 November 2022, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
di bawah No. AHU-023426.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 18 November 2022 serta telah diumumkan
dalam Tambahan No. 041674, Berita Negara Republik Indonesia No. 096 tanggal 39 November 2022
(“Akta No. 6/2022”), yang mengubah ketentuan pasal Pasal 3 dan Pasal 11 ayat (10) anggaran dasar
Perseroan.


                                                 62
Page 87
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan anggaran dasar Perseroan adalah melakukan usaha di bidang
penyelenggaraan pos bagi masyarakat baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia serta optimalisasi
pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang
bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan
nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. Namun kegiatan usaha
Perseroan yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah jasa pos dan giro, jasa keuangan, jasa
logistik, jasa ritel dan jasa keagenan usaha jasa pos dan giro.

Perseroan sebelumnya menggunakan nama Dinas PTT (Post, Telegraaf, en Telefoondienst) kemudian
berubah menjadi Djawatan PTT (Pos, Telegrap, Telepon) pada tahun 1945; kemudian berubah status
menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel) di tahun 1961; dan menjadi PN Pos
& Giro di tahun 1965, serta kemudian menjadi Perum Pos dan Giro di tahun 1978. Nama PT Pos
Indonesia (Persero) secara resmi digunakan pada tahun 1995 hingga saat ini.

Sejarah panjang Perseroan bermula ketika Kantor pos pertama didirikan di Batavia (sekarang Jakarta)
oleh Gubernur Jenderal G.W Baron Van Imhoff pada tanggal 26 Agustus 1746 dengan tujuan untuk lebih
menjamin keamanan surat–surat penduduk, terutama bagi mereka yang berdagang dari kantor–kantor
di luar Jawa dan bagi mereka yang datang dari dan pergi ke Negeri Belanda. Sejak itulah pelayanan pos
telah lahir mengemban peran dan fungsi pelayanan kepada publik. Setelah Kantorpos Batavia didirikan,
maka empat tahun kemudian didirikan Kantorpos Semarang untuk mengadakan perhubungan pos yang
teratur antara kedua tempat itu dan untuk mempercepat pengirimannya. Rute perjalanan pos kala itu
ialah melalui Karawang, Cirebon dan Pekalongan.

Pada awalnya Perseroan berstatus Jawatan PTT (Post, Telegraph dan Telephone). Badan usaha yang
dipimpin oleh seorang Kepala Jawatan ini operasinya tidak bersifat komersial dan fungsinya lebih
diarahkan untuk mengadakan pelayanan publik. Dinamika di sektor pos dan telekomunikasi berkembang
begitu cepat membuat Perseroan harus menyesuaikan diri maka pada tahun 1965 berganti menjadi
Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro), dan pada tahun 1978 berubah menjadi Perum
Pos dan Giro yang sejak ini ditegaskan sebagai badan usaha tunggal dalam menyelenggarakan dinas
pos dan giropos baik untuk hubungan dalam maupun luar negeri.

Masa–masa keemasan industri perposan ada di tahun–tahun 1970 hingga 1980an. Masyarakat
pengguna jasa pos sangat setia memanfaatkan layanan pos. Namun pesatnya perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi, perubahan gaya hidup, serta tren liberalisasi bisnis jasa pos membuat
Perseroan mengalami pergeseran bisnis yang sangat signifikan.

Seperti juga dialami banyak perusahaan pos di dunia, Perseroan sempat mengalami penurunan kinerja
usahanya di tahun 2000–2007. Bisnis suratpos di tahuntahun tersebut menurun drastis. Penggunaan
pesan singkat melalui telepon selular dan internet menggantikan peran surat pos individu. Demikian juga
persaingan kiriman barang dengan para perusahaan kurir swasta membuat pangsa pasar Perseroan
tergerus. Keadaan tersebut memaksa Perseroan untuk berubah dan melakukan transformasi bisnis.

2.   Struktur Permodalan

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian:

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian, struktur permodalan pada saat pendirian adalah sebagai
berikut:

                                                     Nilai Nominal Rp1.000.000,- per Saham
              Keterangan                                               Jumlah Nilai Nominal
                                             Jumlah Saham                                       %
                                                                             (Rupiah)
Modal Dasar:
Saham Prioritas                                            150.000            150.000.000.000
  Saham Biasa                                              600.000            600.000.000.000
Jumlah Modal Dasar                                         750.000            750.000.000.000




                                                  63
Page 88
                                                            Nilai Nominal Rp1.000.000,- per Saham
               Keterangan                                                     Jumlah Nilai Nominal
                                                    Jumlah Saham                                             %
                                                                                    (Rupiah)
Nama Pendiri/Pemegang Saham:
1. Negara Republik Indonesia
    Saham Prioritas                                                150.000            150.000.000.000       60,0000
    Saham Biasa                                                     99.999             99.999.000.000       39,9996
2. Soetjipto (Saham Biasa)                                               1                  1.000.000        0,0004
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                               250.000            250.000.000.000      100,0000
Sisa Saham Dalam Portepel
    Saham Prioritas                                                      -                          -
    Saham Biasa                                                    500.000            500.000.000.000
Total Saham Dalam Portepel                                         500.000            500.000.000.000

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dalam 2 tahun terakhir:

Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran
Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia atau disingkat PT Pos Indonesia (Persero)
No. 164 tanggal 15 Agustus 2008, yang dibuat di hadapan Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah
memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-78035.AH.01.02
Tahun 2008 tanggal 24 Oktober 2008 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0109771.AH.01.09 Tahun 2008 tanggal 24 Oktober 2008 junctis akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia
No. 111 tanggal 28 Maret 2013, yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.10-16356 tanggal
30 April 2013 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0039374.AH.01.19.
Tahun 2013 tanggal 30 April 2013 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 1643L, Berita Negara
Republik Indonesia No. 25 tanggal 28 Maret 2014 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal
9 Agustus 2022, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan, adalah sebagai
berikut:

                                                         Nilai Nominal Rp1.000.000,– per Saham
Keterangan                                                                   Jumlah Nilai Nominal
                                                Jumlah Saham                                                  %
                                                                                   (Rupiah)
Modal Dasar                                                   1.500.000               1.500.000.000.000
Nama Pemegang Saham
Negara Republik Indonesia                                       455.023                  455.023.000.000     100
Modal Ditempatkan dan Disetor                                   455.023                  455.023.000.000     100
Saham Dalam Portepel                                          1.044.977                1.094.977.000.000      –
Catatan:
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan tersebut di atas belum mengalami perubahan sejak tahun 2013.


Perseroan belum pernah melakukan penawaran umum saham kepada masyarakat dan sahamnya belum
tercatat di Bursa Efek manapun. Kepemilikan saham Perseroan seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah
Republik Indonesia 100%.

3.   Kejadian Penting yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan

Sampai dengan prospektus ini diterbitkan, kejadian penting yang mempengaruhi usaha perseroan
antara lain:

Penerapan Teknologi & Transformasi Digital

Dalam menghadapi perubahan dan tantangan bisnis Perseroan pada tahun 2000 an mulai menerapkan
teknologi digital dalam layanan mereka, termasuk sistem pelacakan paket, dan layanan berbasis internet
dalam rangka menjawab keinginan dan kebutuhan pelanggan khususnya layanan pos Internasional dan
lokal yang lebih modern berbentuk “layanan digital”. Selain itu Pengembangan layanan e-commerce dan
logistik berbasis teknologi digital menjadi bagian penting dari strategi Perseroan. Perseroan melakukan
Transformasi Digital untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing di era ekonomi digital, termasuk
pengembangan aplikasi layanan pelanggan (aplikasi mobile) dan sistem integrasi.


                                                         64
Page 89
Bentuk Dukungan Pemerintah

Keberpihakan Pemerintah pada Perseroan sangat mempengaruhi usaha perseroan terutama dalam
bidang Logistik. Perseroan di dorong Pemerintah untuk menjadi Holding Logistik BUMN, hal itu sebagai
bentuk keberpihakan Pemerintah untuk memajukan Perseroan. Pemerintah juga menunjuk Perseroan
sebagai designated operator dalam bentuk kepercayaan kepada Perseroan untuk memberikan
pelayanan khususnya untuk menyediakan layanan pos internasional di Indonesia. Disamping itu
pemerintah menunjuk Perseroan untuk menyalurkan bantuan hingga daerah 3 T baik dalam bentuk
bantuan tunai maupun non tunai seperti Penyaluran dana PKH, Bantuan Beras (CBP), Bantuan
Stunting, Bantuan untuk Lansia dll.

Kemitraan Strategis dan Perubahan Model Bisnis (2020-sekarang)

Untuk bersaing di era digital dan memenuhi tuntutan pasar yang semakin kompleks, Perseroan menjalin
berbagai kemitraan strategis, berinvestasi dalam teknologi digital, dan melakukan perubahan model
bisnis. Ini termasuk pengembangan sistem logistik terintegrasi dan peningkatan layanan berbasis
teknologi.

Perubahan Pengukuran dan Pencatatan Aset Properti Investasi

Pada tahun 2017, Perseroan telah menetapkan aset potensial sebagai properti investasi dengan metode
pengukuran menggunakan metode valuasi, dimana secara berkala akan dilakukan Penilaian ulang atas
aset-aset properti investasi tersebut. Kebijakan pengakuan aset properti investasi yang diterapkan Grup
bukan untuk tujuan perpajakan, tetapi hanya untuk tujuan komersial. Tujuan Penilaian kembali tanah
dan bangunan milik Grup adalah untuk mendapatkan nilai komersial atas aset tetap sebelum dipinjam
pakiakan dan didayagunakan oleh Entitas Anak. Implementasi revaluasi aset bukan tujuan perpajakan,
namun untuk: Keuntungan revaulasi terutamanya untuk memperbaiki neraca; Representasi nilai
wajar aset dan ekuitas; Representasi nilai wajar aset untuk menservis liabilitas; Revaluasi mencegah
terjadinya moral hazard saat melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan pihak lain; dan, menaikkan
leverage capacity dilakukan oleh Entitas Anak.

Kejadian-kejadian ini menunjukkan bagaimana Perseroan beradaptasi dengan perubahan lingkungan
dan kebutuhan pasar untuk tetap relevan dan kompetitif di era modern.

4.    Perizinan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak telah memiliki izin–izin yang wajib
dipenuhi terkait dengan kegiatan usaha yang dilakukan Perseroan dan Entitas Anak, sebagai berikut:

No.                            Izin                                Masa Berlaku                   Keterangan
Perseroan
Izin dan Dokumen Sehubungan Dengan Penyelenggaran Pos Nasional dan Pos Universal
 1.   Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika              Berlaku sejak tanggal   -
      No. 1670 Tahun 2016 tentang Penugasan PT Pos                   ditetapkan.
      Indonesia (Persero) sebagai Penyelenggara POS yang
      ditunjuk oleh Pemerintah (Designated Operator) tanggal
      26 September 2016.
 2.   Keputusan Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Berlaku selama Perseroan       Izin     penyelenggaraan      pos
      Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menjalankan kegiatan usaha     dengan       cakupan      wilayah
      Republik Indonesia No. 278 Tahun 2016 tentang Izin   penyelenggaraan pos.         nasional untuk jenis layanan
      Penyelenggaraan PT Pos Indonesia (Persero) tanggal                                (i) komunikasi tertulis dan/atau
      24 Oktober 2016.                                                                  surat elektronik, (ii) paket, dan
                                                                                        (iii) keagenan pos.

 3.   Keputusan Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Berlaku selama Perseroan       Izin   penyelenggaraan    pos
      Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menjalankan kegiatan usaha     dengan      cakupan   wilayah
      Republik Indonesia No. 279 Tahun 2016 tentang Izin   penyelenggaraan pos.         nasional untuk jenis layanan
      Penyelenggaraan PT Pos Indonesia (Persero) tanggal                                transaksi keuangan.
      24 Oktober 2016.




                                                           65
Page 90
No.                              Izin                                    Masa Berlaku                    Keterangan
4.    Keputusan Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Berlaku selama Perseroan              Izin    penyelenggaraan    pos
      Informatika Republik Indonesia No. 280 Tahun 2016 menyelenggarakan kegiatan              dengan      cakupan    wilayah
      tentang Izin Penyelenggaraan PT Pos Indonesia (Persero) usaha penyelenggaraan            nasional untuk jenis layanan
      tanggal 24 Oktober 2016.                                         pos.                    logistik.
Izin dan Dokumen Sehubungan Dengan Pengurusan Jasa Kepabeanan
5.    Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai No. KEP-439/         Berlaku sampai dengan     Persetujuan untuk melakukan
      BC/2017 tentang Persetujuan untuk Melakukan Kegiatan          dilakukannya pencabutan.   kegiatan kepabeanan.
      Kepabeanan sebagai Penyelenggara Pos yang ditunjuk
      atas nama PT Pos Indonesia (Persero) tanggal 22 Juni
      2017.
6.    Surat Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal          Berlaku sejak tanggal    Pemberian askes kepabeanan
      Bea Dan Cukai No. S-005954/BC.02/BC-RK.03/2017                       ditetapkan.         kepada Perseroan sebagai
      Perihal Pemberitahuan Pemberian Akses Kepabeanan                                         PPJK/TPS/PJT.
      tanggal 21 April 2017.
Izin dan Dokumen Sehubungan Dengan Sistem Elektronik
7.    Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik No.              Berlaku selama Perseroan   -
      01149.01/DJAL.PSE/07/2021 tanggal 22 Juli 2021, yang            menjalankan kegiatan
      diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika,             usaha.
      Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik
      Indonesia.


Izin dan Dokumen Sehubungan Dengan Penyelenggaraan Pasar Lelang
8.    Persetujuan sebagai Penyelenggara Pasar Lelang dengan         Berlaku selama Perseroan   -
      Penyerahan Kemudian (Forward) No. 35/BAPPEBTI/Kep-              menjalankan kegiatan
      PL/SP/10/2016 tanggal 3 Oktober 2016 yang diterbitkan                  usaha.
      oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.


Izin dan Dokumen Sehubungan Dengan Kegiatan Pengiriman Uang
9.    Tanda Izin Penyelenggara Pengiriman Uang No.                    Berlaku sejak tanggal    -
      13/88Bd/4 tanggal 28 Desember 2012, yang diterbitkan                 ditetapkan.
      oleh Pimpinan Kantor Bank Indonesia Bandung Bank
      Indonesia.


Izin dan Dokumen Sehubungan dengan Jasa Pengurusan Transportasi
10. Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan                      Belaku selama Perseroan    -
    Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah                   menjalankan kegiatan
    Provinsi Jawa Barat No. 552.1/2/IUJPT-DPMPTSP/                           usaha.
    II/2021 tentang Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi
    tanggal 4 Februari 2021.


Izin dan Dokumen Sehubungan dengan Bangunan
11. Izin Mendirikan Bangunan No. 503.644.4/4049/BPPT,                 Berlaku sejak tanggal    Izin   Mendirikan   Bangunan
    tanggal 26 November 2014, yang diterbitkan Kepala                      ditetapkan.         atas bangunan yang didirikan
    Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bandung.                                            di atas tanah yang terletak di
                                                                                               Jl. RE. Martadinata No. 38-40
                                                                                               Kelurahan Citarum Kecamatan
                                                                                               Bandung Wetan Kota Bandung.
12. Izin Mendirikan Bangunan No. 6400/IMB/1992, tanggal               Berlaku sejak tanggal    Izin   Mendirikan  Bangunan
    16 Juni 1992 yang diterbitkan Gubernur Kepala Daerah                   ditetapkan.         atas bangunan yang didirikan
    Khusus Ibukota Jakarta dan Kepala Dinas Pengawasan                                         di atas tanah yang terletak di
    Pembangunan Kota.                                                                          Jl. Gedung Kesenian No. 2
                                                                                               Kelurahan Pasar Baru Jakarta
                                                                                               Pusat.
13. Surat Izin Bangunan No. 1756/DPU/80, tanggal                      Berlaku sejak tanggal    Izin Mendirikan Bangunan atas
    1 Desember 1980 yang diterbitkan Walikotamadya Kepala                  ditetapkan.         bangunan yang didirikan di atas
    Daerah Tingkat II.                                                                         tanah yang terletak di Jl. Cilaki
                                                                                               Kecamatan Bandung Wetan.




                                                               66
Page 91
No.                            Izin                                    Masa Berlaku                   Keterangan
14. Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal                    Berlaku sejak tanggal    Izin   Mendirikan Bangunan
    Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon                        ditetapkan.         atas bangunan yang didirikan
    No. 503/02366/0549.0001/B/DPMPTSP/2021 tanggal                                           di atas tanah yang terletak
    20 Januari 2021 tentang Izin Mendirikan Bangunan.                                        di Jl. Raya Merak RT/RW.
                                                                                             04/02, Kelurahan Mekarsari,
                                                                                             Kecamatan Pulomerak, Kota
                                                                                             Cilegon.
15. Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal                    Berlaku sejak tanggal    Izin   Mendirikan  Bangunan
    Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lebak                     ditetapkan.         atas bangunan yang didirikan
    No. 503/SK.10-IMB/DPMPTSP/2020 tanggal 28 Januari                                        di atas tanah yang terletak di
    2020 tentang Izin Mendirikan Bangunan.                                                   Jl. Raya Pandeglang KM. 09,
                                                                                             Desa Selaraja, Kecamatan
                                                                                             Warunggunung,      Kabupaten
                                                                                             Lebak.
Izin dan Dokumen Sehubungan Dengan Operasional Perseroan Lainnya
16. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko - Nomor Induk              Berlaku selama Perseroan   NIB telah berstatus efektif dan
    Berusaha (NIB) No. 9120405752938 tanggal 23 Juli                menjalankan kegiatan     serta berlaku sebagai hak akses
    2019 sebagaimana telah diubah dengan perubahan ke-                     usaha.            kepabeanan,        pendaftaran
    11 tanggal 5 Mei 2023, yang diterbitkan oleh Pemerintah                                  kepesertaan jaminan sosial
    Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan                                            kesehatan dan jaminan sosial
    Penyelenggara OSS.                                                                       ketenagakerjaan, serta bukti
                                                                                             pemenuhan laporan pertama
                                                                                             Wajib Lapor Ketenagakerjaan di
                                                                                             Perusahaan (WLKP).
17. Persetujuan Kesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang                       3 tahun.           Persetujuan          Kesesuaian
    Untuk Kegiatan Berusaha No. 23062310213273046                                            Kegiatan Pemanfaatan Ruang
    tanggal 23 Juni 2023, yang diterbitkan oleh Pemerintah                                   kepada        Perseroan    yang
    Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha                                  kegiatan usahanya di bidang
    Terintegrasi secara Elektronik (Online Single Submission).                               (i) Perdagangan Eceran atas
                                                                                             Dasar Balas Jasa (Fee) atau
                                                                                             Kontrak, (ii) Angkutan Bermotor
                                                                                             untuk Barang Khusus, (iii)
                                                                                             Aktivitas Ekspedisi Muatan
                                                                                             Pesawat Udara, (iv) Penyedia
                                                                                             Jasa Pembayaran, dan (v) Jasa
                                                                                             Pengurusan Transportasi, yang
                                                                                             berada di Jl. Banda No. 30, Kel.
                                                                                             Citarum, Kec. Bandung Wetan,
                                                                                             Kota Bandung, Provinsi Jawa
                                                                                             Barat.
18. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang                     3 tahun.           Persetujuan         Kesesuaian
    Untuk Kegiatan Berusaha No. 22062310213304010                                            Kegiatan Pemanfaatan Ruang
    tanggal 20 Juni 2023, yang diterbitkan oleh Pemerintah                                   kepada      Perseroan     yang
    Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha                                  kegiatan usahanya di bidang
    Terintegrasi secara Elektronik (Online Single Submission).                               Aktivitas Kurir, yang berada di
                                                                                             Desa Purwonegoro RT 001 /
                                                                                             RW 001 Purwanegara, Kab.
                                                                                             Banjarnegara, Provinsi Jawa
                                                                                             Tengah.
19. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang                     3 tahun.           Persetujuan         Kesesuaian
    Untuk Kegiatan Berusaha No. 07072310213404040                                            Kegiatan Pemanfaatan Ruang
    tanggal 6 Juli 2023, yang diterbitkan oleh Pemerintah                                    kepada      Perseroan     yang
    Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha                                  kegiatan usahanya di bidang
    Terintegrasi secara Elektronik (Online Single Submission).                               Aktivitas Kurir, yang berada di
                                                                                             Jl. Plemburan No. 7, Sedan,
                                                                                             Sariharjo, Kec. Ngaglik, Kab.
                                                                                             Sleman,     Provinsi    Daerah
                                                                                             Istimewa Yogyakarta.
20. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan                              -                             -
    Pemanfaatan Lingkungan Hidup (SPPL) tanggal
    27 Juni 2023 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik
    Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha
    Terintegrasi Secara Elektronik, Lembaga OSS (Online
    Single Submission).




                                                             67
Page 92
No.                             Izin                                   Masa Berlaku                    Keterangan
21. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 01.001.620.2-                          -                              -
    093.000 yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
    Wajib Pajak Besar Empat, Direktorat Jenderal Pajak,
    Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
22. Surat Keterangan Terdaftar No. S-81KT/WPJ.19/                             -                              -
    KP.0403/2017 tanggal 21 April 2017 yang diterbitkan oleh
    Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat, Kantor
    Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Direktorat Jenderal
    Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
23. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. PEM-                            -                              -
    S-11PKP/WPJ.19/KP.0403/2017 tanggal 21 April 2017
    yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Wajib
    Pajak Besar Empat, Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak
    Besar, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan
    Republik Indonesia.
PLI
Izin dan Dokumen Sehubungan dengan Bangunan
1.    Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan              Berlaku sejak tanggal    Izin Mendirikan Bangunan atas
      Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus                ditetapkan.         bangunan yang didirikan di atas
      Ibukota Jakarta No. 433/C.37ED/31.73.04.1009.02.026                                    tanah yang terletak di Jalan
      .K.1.g/1/-1.785.51/e.r/2021 tanggal 21 Desember 2021                                   Siliwangi No. 182, Kelurahan
      tentang Izin Mendirikan Bangunan.                                                      Lawanggintung,     Kecamatan
                                                                                             Bogor Selatan, Kota Bogor,
                                                                                             Jawa Barat.
2.    Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan                  Berlaku selama gudang     Tanda Daftar Gudang untuk
      Usaha     Tanda    Daftar   Gudang PB-UMKU                       digunakan untuk       gudang PLI yang berlokasi
      No.         812041610154100000002    tanggal                 menyimpan barang yang     di    Komplek     Pergudangan
      17 September 2024.                                          diperdagangkan dan wajib   Central Cakung, Blok J2 No. 1
                                                                     didaftar ulang setiap   - 14, RT.001 RW.10, Kelurahan
                                                                           5 tahun.          Rorotan, Kecamatan Cilincing,
                                                                                             Kota Adm. Jakarta Utara,
                                                                                             Provinsi DKI Jakarta.
Izin dan Dokumen Sehubungan Dengan Operasional PLI Lainnya
3.    Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk                 Berlaku selama PLI      NIB telah berstatus efektif dan
      Berusaha      (NIB)    No.   8120416101541      tanggal       menjalankan kegiatan     serta berlaku sebagai hak akses
      14 November 2018 sebagaimana telah diubah terakhir kali              usaha.            kepabeanan,        pendaftaran
      dengan perubahan ke-1 pada tanggal 26 Februari 2024,                                   kepesertaan jaminan sosial
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.                               kesehatan dan jaminan sosial
      Lembaga Pengelola dan Penyelenggara (Online Single                                     ketenagakerjaan, serta bukti
      Submission).                                                                           pemenuhan laporan pertama
                                                                                             Wajib Lapor Ketenagakerjaan di
                                                                                             Perusahaan (WLKP).
4.    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang                   3 tahun.           Persetujuan         Kesesuaian
      Untuk Kegiatan Berusaha No. 28072210213171072                                          Kegiatan Pemanfaatan Ruang
      tanggal 28 Juli 2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah                                  kepada PLI yang kegiatan
      Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan                                         usahanya di Gedung Pos
      Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single                                 Ibukota    Lantai    4,    Jalan
      Submission).                                                                           Lapangan      Banteng      Utara
                                                                                             Nomor 1, Kelurahan Pasar Baru,
                                                                                             Kecamatan Sawah Besar, Kota
                                                                                             Adm. Jakarta Pusat, Provinsi DKI.
5.    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang                   3 tahun.           Persetujuan        Kesesuaian
      Untuk Kegiatan Berusaha No. 28072210213171041                                          Kegiatan Pemanfaatan Ruang
      tanggal 28 Juli 2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah                                  kepada PLI yang kegiatan
      Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan                                         usahanya di Gedung Pos
      Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single                                 Ibukota    Lantai   4,  Jalan
      Submission).                                                                           Lapangan      Banteng   Utara
                                                                                             Nomor 1, Kelurahan Pasar
                                                                                             Baru, Kecamatan Sawah Besar,
                                                                                             Kota Adm. Jakarta Pusat,
                                                                                             Provinsi DKI.




                                                             68
Page 93
No.                            Izin                              Masa Berlaku              Keterangan
6.    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang             3 tahun.       Persetujuan        Kesesuaian
      Untuk Kegiatan Berusaha No. 28072210213171035                                Kegiatan Pemanfaatan Ruang
      tanggal 28 Juli 2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah                        kepada PLI yang kegiatan
      Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan                               usahanya di Gedung Pos
      Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single                       Ibukota    Lantai   4,  Jalan
      Submission).                                                                 Lapangan      Banteng   Utara
                                                                                   Nomor 1, Kelurahan Pasar
                                                                                   Baru, Kecamatan Sawah Besar,
                                                                                   Kota Adm. Jakarta Pusat,
                                                                                   Provinsi DKI.
7.    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang             3 tahun.       Persetujuan        Kesesuaian
      Untuk Kegiatan Berusaha No. 28072210213171036                                Kegiatan Pemanfaatan Ruang
      tanggal 2 Agustus 2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah                      kepada PLI yang kegiatan
      Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan                               usahanya di Gedung Pos
      Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single                       Ibukota    Lantai   4,  Jalan
      Submission).                                                                 Lapangan      Banteng   Utara
                                                                                   Nomor 1, Kelurahan Pasar
                                                                                   Baru, Kecamatan Sawah Besar,
                                                                                   Kota Adm. Jakarta Pusat,
                                                                                   Provinsi DKI.
8.    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang             3 tahun.       Persetujuan        Kesesuaian
      Untuk Kegiatan Berusaha No. 28072210213171054                                Kegiatan Pemanfaatan Ruang
      tanggal 28 Juli 2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah                        kepada PLI yang kegiatan
      Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan                               usahanya di Gedung Pos
      Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single                       Ibukota    Lantai   4,  Jalan
      Submission).                                                                 Lapangan      Banteng   Utara
                                                                                   Nomor 1, Kelurahan Pasar
                                                                                   Baru, Kecamatan Sawah Besar,
                                                                                   Kota Adm. Jakarta Pusat,
                                                                                   Provinsi DKI.
9.    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 31.465.165.4-                  -          -
      075.000 yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
      Madya Dua Jakarta Pusat, Direktorat Jenderal Pajak,
      Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
10. Surat Keterangan Terdaftar No. PEM-00165/WPJ.06/                    -          -
    KP.1403/2012 tanggal 9 Februari 2012, yang diterbitkan
    oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah
    Besar Dua, Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Direktorat
    Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik
    Indonesia.
11. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. PEM-                      -          -
    00261/WPJ.06/KP.1403/2012 tanggal 1 Maret 2012,
    yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama
    Jakarta Sawah Besar Dua, Kantor Wilayah DJP Jakarta
    Pusat, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan
    Republik Indonesia.
PPI
Izin dan Dokumen Sehubungan dengan Kegiatan Usaha Konstruksi
1.    Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi dari      18 Januari 2025   Sertifikat Badan Usaha Jasa
      Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi sesuai dengan                           Pelaksanaan Konstruksi untuk
      Nomor Registrasi 0-3273-06-002-1-10-101937 tanggal 19                        bidang     usaha   Bangunan
      Januari 2022.                                                                Gedung.


2.    Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi dari      18 Januari 2025   Sertifikat Badan Usaha Jasa
      Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi sesuai dengan                           Pelaksanaan Konstruksi untuk
      Nomor Registrasi 0-3273-07-002-1-10-101937 tanggal 19                        bidang usaha Bangunan Sipil.
      Januari 2022.




                                                            69
Page 94
No.                             Izin                                  Masa Berlaku                  Keterangan
3.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:               30 Agustus 2026       Sertifikat     Badan    Usaha
      912010363111500190004 tanggal 31 Agustus 2023 yang                                   Konstruksi       untuk    jenis
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                               usaha Pekerjaan Konstruksi
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                                     subklasifikasi Gedung Hunian.
      Elektronik (Online Single Submission).
4.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:               30 Agustus 2026       Sertifikat   Badan       Usaha
      912010363111500200002 tanggal 31 Agustus 2023 yang                                   Konstruksi untuk jenis usaha
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                               Pekerjaan          Konstruksi
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                                     subklasifikasi     Konstruksi
      Elektronik (Online Single Submission).                                               Gedung Perkantoran.
5.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:               30 Agustus 2026       Sertifikat   Badan       Usaha
      912010363111500210001 tanggal 31 Agustus 2023 yang                                   Konstruksi untuk jenis usaha
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                               Pekerjaan          Konstruksi
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                                     subklasifikasi     Konstruksi
      Elektronik (Online Single Submission).                                               Gedung Penginapan.
6.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:               29 Agustus 2026       Sertifikat   Badan       Usaha
      912010363111500030005 tanggal 30 Agustus 2023 yang                                   Konstruksi untuk jenis usaha
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                               Pekerjaan           Konstruksi
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                                     subklasifikasi      Konstruksi
      Elektronik (Online Single Submission).                                               Gedung Lainnya.
7.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:             30 September 2026       Sertifikat   Badan       Usaha
      912010363111500220001 tanggal 4 September 2023                                       Konstruksi untuk jenis usaha
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                                  Pekerjaan           Konstruksi
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                                    subklasifikasi      Konstruksi
      Secara Elektronik (Online Single Submission).                                        Bangunan Sipil Jalanan.
Izin dan Dokumen Sehubungan dengan Lingkungan Hidup
8.    Surat Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten            Berlaku sejak tanggal   Rekomendasi          UKL-UPL
      Bekasi No. 660.2.1/108/TL/DLH tanggal 14 Agustus                  ditetapkan.        untuk kegiatan pembangunan
      2020 perihal Rekomendasi atas UKL-UPL Kegiatan                                       perumahan/real estate yang
      Pembangunan Perumahan/Real Estate Yang Dimiliki                                      dimiliki sendiri atau disewa
      Sendiri Atau Disewa.                                                                 yang berlokasi di Kampung
                                                                                           Pulo Pisang RT/RW. 002/003,
                                                                                           Desa Karanganyar, Kecamatan
                                                                                           Karang, Bahagia, Kabupaten
                                                                                           Bekasi.
9.    Izin Lingkungan tanggal 14 Agustus 2020 yang diterbitkan     Berlaku sejak tanggal   Izin Lingkungan untuk kegiatan
      oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Pelayanan              ditetapkan.        usaha di Desa Karanganyar,
      Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online                            Kecamatan Karang Bahagia,
      Single Submission).                                                                  Kabupaten Bekasi, Provinsi
                                                                                           Jawa Barat.

10. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan                             -             -
    Pemantauan Lingkungan Hidup tanggal 9 Februari 2023,
    yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
    melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
    Secara Elektronik (Online Single Submission).
Izin dan Dokumen Sehubungan dengan Bangunan
11. Persetujuan Pemenuhan Komitmen Izin Mendirikan                 Berlaku sejak tanggal   Izin  mendirikan  bangunan
    Bangunan     No.    503/719/DPMPTSP/2020         tanggal            ditetapkan.        di Kelurahan Karanganyar,
    20 Oktober 2020, yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman                                 Kecamatan Karang Bahagia,
    Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah                                      Kabupaten Bekasi.
    Kabupaten Bekasi.
12. Surat Izin Mendirikan Bangunan No. 503/2048/RE/                Berlaku sejak tanggal   Izin mendirikan bangunan di Jl.
    BPPT.1/2013 tanggal 24 Juni 2018, yang diterbitkan                  ditetapkan.        Matahari Raya Kavling No. 3
    oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bekasi.                                    RT.002/010,           Kelurahan
                                                                                           Jakasetia, Kecamatan Bekasi
                                                                                           Selatan, Kota Bekasi.




                                                              70
Page 95
No.                            Izin                                  Masa Berlaku                   Keterangan
Izin dan Dokumen Sehubungan dengan Kegiatan Operasional PPI Lainnya
13. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk                 Berlaku selama PPI     NIB telah berstatus efektif dan
    Berusaha (NIB) No. 9120103631115 tanggal 11 Juni 2019,        menjalankan kegiatan    serta berlaku sebagai hak
    yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia melalui               usaha.           akses kepabeanan, pendaftaran
    Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                                      kepesertaan jaminan sosial
    Elektronik (Online Single Submission).                                                kesehatan dan jaminan sosial
                                                                                          ketenagakerjaan, serta bukti
                                                                                          pemenuhan laporan pertama
                                                                                          Wajib Lapor Ketenagakerjaan di
                                                                                          Perusahaan (WLKP).
14. Sertifikat Standar No. 91201036311150012 tanggal 9            Berlaku sejak tanggal   Sertifikat Standar untuk kegiatan
    Februari 2023, yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik           ditetapkan.        usaha PPI yang berlokasi di (i)
    Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha                                        Jl. Babarsari, Desa/Kelurahan
    Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission).                            Caturtunggal,     Kec.    Depok,
                                                                                          Kab. Sleman, Provinsi Daerah
                                                                                          Istimewa Yogyakarta dan (ii) Jl.
                                                                                          Tambak Bayan, Desa/Kelurahan
                                                                                          Caturtunggal,     Kec.    Depok,
                                                                                          Kab. Sleman, Provinsi Daerah
                                                                                          Istimewa Yogyakarta.
15. Sertifikat Standar No. 91201036311150036 tanggal 29           Berlaku sejak tanggal   Sertifikat Standar untuk kegiatan
    April 2024, yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik              ditetapkan.        usaha PPI yang berlokasi di Jl.
    Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha                                        RSU No. 37, Desa/Kelurahan
    Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission).                            Cepu, Kec. Cepu, Kab. Blora,
                                                                                          Provinsi Jawa Tengah.

16. Sertifikat Standar No. 91201036311150011 tanggal 9            Berlaku sejak tanggal   Sertifikat Standar untuk kegiatan
    Februari 2023, yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik           ditetapkan.        usaha PPI yang berlokasi di (i)
    Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha                                        Jl. Babarsari, Tambak Bayan,
    Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission).                            Desa/Kelurahan Caturtunggal,
                                                                                          Kec. Depok, Kab. Sleman,
                                                                                          Provinsi   Daerah      Istimewa
                                                                                          Yogyakarta dan (ii) Jl. Tambak
                                                                                          Bayan,        Desa/Kelurahan
                                                                                          Caturtunggal,  Kec.      Depok,
                                                                                          Kab. Sleman, Provinsi Daerah
                                                                                          Istimewa Yogyakarta.
17. Sertifikat Standar No. 91201036311150031 tanggal 29           Berlaku sejak tanggal   Sertifikat Standar untuk kegiatan
    Januari 2024, yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik            ditetapkan.        usaha PPI yang berlokasi di
    Indonesia melalui Pelayanan Perizinan Berusaha                                        Jalan Adi Sucipto Nomor 49,
    Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission).                            Desa/Kelurahan Kerten, Kec.
                                                                                          Laweyan,       Kota    Surakarta,
                                                                                          Provinsi Jawa Tengah.
18. Sertifikat Standar No. 91201036311150019 tanggal              Berlaku sejak tanggal   Sertifikat Standar untuk kegiatan
    18 September 2023, yang diterbitkan oleh Pemerintah                ditetapkan.        usaha PPI yang berlokasi di Jl.
    Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan                                        Banda No. 30, Desa/Kelurahan
    Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single                                Citarum, Kec. Bandung Wetan,
    Submission).                                                                          Kota Bandung, Provinsi Jawa
                                                                                          Barat.

19. Sertifikat Standar No. 91201036311150020 tanggal              Berlaku sejak tanggal   Sertifikat Standar untuk kegiatan
    18 September 2023, yang diterbitkan oleh Pemerintah                ditetapkan.        usaha PPI yang berlokasi
    Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan                                        di Graha Pos Indonesia Jl.
    Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single                                Banda No. 30, Desa/Kelurahan
    Submission).                                                                          Citarum, Kec. Bandung Wetan,
                                                                                          Kota Bandung, Provinsi Jawa
                                                                                          Barat.
20. Sertifikat Standar No. 91201036311150021 tanggal              Berlaku sejak tanggal   Sertifikat Standar untuk kegiatan
    18 September 2023, yang diterbitkan oleh Pemerintah                ditetapkan.        usaha PPI yang berlokasi di Jl.
    Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan                                        Banda No. 30, Desa/Kelurahan
    Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single                                Citarum, Kec. Bandung Wetan,
    Submission).                                                                          Kota Bandung, Provinsi Jawa
                                                                                          Barat.




                                                             71
Page 96
No.                           Izin                                 Masa Berlaku                   Keterangan
21. Sertifikat Standar No. 91201036311150022 tanggal            Berlaku sejak tanggal   Sertifikat Standar untuk kegiatan
    18 September 2023, yang diterbitkan oleh Pemerintah              ditetapkan.        usaha PPI yang berlokasi di
    Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan                                      Graha Pos Indonesia Jl. Banda
    Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single                              No. 30, Desa/Kelurahan
    Submission).                                                                        Citarum, Kec. Bandung Wetan,
                                                                                        Kota Bandung, Provinsi Jawa
                                                                                        Barat.
22. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang                 3 tahun.          Persetujuan        Kesesuaian
    (PKKPR) No. 09022310213404054 tanggal 17 April 2023                                 Kegiatan Pemanfaatan Ruang
    yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                                 kepada PPI yang kegiatan
    melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                                   usahanya di Jl. Babarsari Jl.
    Secara Elektronik (Online Single Submission).                                       Tambak Bayan, Tambak Bayan,
                                                                                        Caturtunggal, Depok,
                                                                                        Sleman.
23. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang                 3 tahun.          Persetujuan        Kesesuaian
    (PKKPR) No. 09022310213404055 tanggal 17 April 2023                                 Kegiatan Pemanfaatan Ruang
    yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                                 kepada PPI yang kegiatan
    melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                                   usahanya di Jl. Babarsari, Jl.
    Secara Elektronik (Online Single Submission).                                       Tambak Bayan, Tambak Bayan,
                                                                                        Caturtunggal, Depok,
                                                                                        Sleman.
24. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang                 3 tahun.          Persetujuan        Kesesuaian
    (PKKPR) No. 26022410313372003 tanggal 26 Februari                                   Kegiatan Pemanfaatan Ruang
    2024 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            kepada PPI yang kegiatan
    melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                                   usahanya di Jl. Adi Sucipto
    Secara Elektronik (Online Single Submission).                                       Nomor 49, Kerten, Laweyan,
                                                                                        Kota Surakarta, Provinsi
                                                                                        Jawa Tengah.
25. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang                 3 tahun.          Persetujuan        Kesesuaian
    (PKKPR) No.12072410313316002 tanggal 12 Juli 2024                                   Kegiatan Pemanfaatan Ruang
    yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                                 kepada PPI yang kegiatan
    melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                                   usahanya di Jl. RSU No.
    Secara Elektronik (Online Single Submission).                                       37, Cepu, Kabupaten Blora,
                                                                                        Provinsi Jawa Tengah.

26. Tanda Daftar Usaha Pariwisata tanggal 29 Januari 2020       Berlaku sejak tanggal   Tanda Daftar Usaha untuk
    yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia              ditetapkan.        kegiatan usaha yang berlokasi
    melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                                   di   di   Jalan   Cihampelas
    Secara Elektronik (Online Single Submission).                                       No.12 Kelurahan Tamansari,
                                                                                        Kecamatan Bandung Wetan,
                                                                                        Kota Bandung, Provinsi Jawa
                                                                                        Barat.
27. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 66.526.301.8-                      -             -
    423.000 yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
    Madya Bandung, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian
    Keuangan Republik Indonesia.


28. Surat Keterangan Terdaftar No. S-625R/WPJ.09/                         -             -
    KP.0203/2014 tanggal 4 Maret 2014, yang diterbitkan oleh
    Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying,
    Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I, Direktorat Jenderal
    Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.


29. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. PEM-                        -             -
    01228/WPJ.09/KP.0203/2014 tanggal 2 April 2014,
    yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama
    Bandung Cibenying, Kantor Wilayah DJP Jawa Barat
    I, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan
    Republik Indonesia.




                                                           72
Page 97
No.                             Izin                                  Masa Berlaku                 Keterangan
PFI
Izin dan Dokumen Sehubungan dengan Penyelenggara Sistem Elektronik
1.    Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha             Berlaku selama PFI    TDPSE untuk sistem elektronik
      Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE)         menjalankan kegiatan   Posaja! Agen dengan sektor
      Domestik PB-UMKU No. 912000456125300130003                          usaha.          usaha perdagangan, teknologi
      tanggal 18 Juli 2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah                               informasi, dan komunikasi.
      Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan
      Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
      Submission).
2.    Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha             Berlaku selama PFI    TDPSE untuk sistem elektronik
      Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE)         menjalankan kegiatan   Pospay Agen dengan sektor
      Domestik PB-UMKU No. 912000456125300130003                          usaha.          usaha keuangan.
      tanggal 14 Juli 2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah
      Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan
      Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
      Submission).
Izin dan Dokumen Sehubungan dengan Kegiatan Operasional PFI Lainnya
3.    Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk                Berlaku selama PFI    NIB telah berstatus efektif dan
      Berusaha (NIB) No. 9120004561253 tanggal 15 Mei 2019         menjalankan kegiatan   serta berlaku sebagai hak akses
      sebagaimana telah diubah dengan perubahan ke-16                     usaha.          kepabeanan,        pendaftaran
      pada tanggal 14 Juli 2022, yang diterbitkan Pemerintah                              kepesertaan jaminan sosial
      Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan                                      kesehatan dan jaminan sosial
      Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single                              ketenagakerjaan, serta bukti
      Submission).                                                                        pemenuhan laporan pertama
                                                                                          Wajib Lapor Ketenagakerjaan di
                                                                                          Perusahaan (WLKP).
4.    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang                  3 tahun.         Persetujuan         Kesesuaian
      Untuk Kegiatan Berusaha No. 14072210213171041                                       Kegiatan Pemanfaatan Ruang
      tanggal 17 September 2024 yang diterbitkan oleh                                     kepada PFI yang kegiatan
      Pemerintah Republik Indonesia melalui Pelayanan                                     usahanya di Jalan Lapangan
      Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online                           Banteng Utara No. 1, Kelurahan
      Single Submission).                                                                 Pasar Baru, Kecamatan Sawah
                                                                                          Besar, Kota Administrasi Jakarta
                                                                                          Pusat, Provinsi DKI Jakarta.
5.    Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan                          -             -
      Pemanfaatan Lingkungan Hidup (SPPL) tanggal 14 Juli
      2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
      Elektronik, Lembaga OSS (Online Single Submission).
6.    Nomor Pokok Wajib Pajak No. 02.002.330.5-093.000                      -             -
      yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Besar
      Empat, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan
      Republik Indonesia.
7.    Surat Keterangan Terdaftar No. S-31KT/WPJ.19/                         -             -
      KP.0403/2019 tanggal 9 Mei 2019 yang diterbitkan oleh
      Kantor Pelayanan Pajak Besar Empat, Kantor Wilayah
      DJP Wajib Pajak Besar Empat, Direktorat Jenderal Pajak,
      Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
8.    Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No.                             -             -
      S-20PKP/WPJ.19/KP.0403/2019 tanggal 9 Mei 2019
      yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama
      Jakarta Gambir Dua, Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak
      Besar, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan
      Republik Indonesia.




                                                              73
Page 98
5.     Perjanjian–Perjanjian Penting

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya mengadakan
perjanjian-perjanjian dengan pihak ketiga dan pihak afiliasi untuk mendukung kelangsungan kegiatan
usaha sebagaimana diuraikan berikut ini:

 No.               Perjanjian                    Para Pihak               Deskripsi Singkat           Jangka Waktu
Perjanjian Penerbitan Medium Term Notes
 1.     Akta Perjanjian Induk Penerbitan dan 1. Perseroan          MTN Posindo-03 Tahap I dengan 30 Desember 2024
        Agen Pemantauan Medium Term             (“Penerbit”)       jumlah Pokok MTN sebesar
        Notes (MTN) Posindo-03 No. 37 2. PT Bank Tabungan          Rp325.000.000.000,-     dengan
        tanggal 29 Desember 2021 juncto         Negara (Persero)   bunga sebesar 10,5% per tahun.
        Akta Perjanjian Penerbitan Medium       Tbk. (“Agen
        Term Notes (MTN) Posindo-03             Pemantau”)
        Tahap I Tahun 2021 No. 38 tanggal 3. PT Bahana
        29 Desember 2021, yang seluruhnya       Sekuritas
        dibuat di hadapan Fathiah Helmi,        (“Arranger”)
        S.H., Notaris di Jakarta

Penawaran Umum Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022
 2.     Akta Perjanjian Perwaliamanatan 1.		Perseroan              Obligasi I Pos Indonesia Tahun − Obligasi       Seri
        Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022  (“Emiten”);           2022.                             A         jangka
        No. 98 tanggal 19 Agustus 2022 2.		PT Bank                                                   waktunya adalah
        sebagaimana telah diubah beberapa    Tabungan Negara       Obligasi       I    yang     akan 3 tahun sejak
        kali dengan:                         (Persero) Tbk.        dikeluarkan      adalah   sebesar Tanggal     Emisi
        a. Akta       Addendum       I   dan (“Wali Amanat”)       Rp500.000.000.000,- yang terdiri  dengan tanggal
              Pernyataan Kembali Perjanjian                        dari:                             pelunasan pokok
              Perwaliamanatan Obligasi I Pos                       −     Obligasi Seri A sebesar     obligasi yaitu 28
              Indonesia Tahun 2022 No. 167                               Rp100.000.000.000,-dengan   Desember 2025;
              tanggal 26 Oktober 2022; dan                               tingkat bunga tetap sebesar dan
        b. Akta       Addendum      II   dan                             10,90% per tahun, dengan − Obligasi       Seri
              Pernyataan Kembali Perjanjian                              jangka waktu 3 tahun sejak  B         jangka
              Perwaliamanatan Obligasi I Pos                             Tanggal Emisi; dan          waktunya adalah
              Indonesia Tahun 2022 No. 86                          −     Obligasi Seri B sebesar     5 tahun sejak
              tanggal 13 Desember 2022;                                  Rp400.000.000.000,-         Tanggal     Emisi
        yang seluruhnya dibuat di hadapan                                dengan tingkat bunga tetap  dengan tanggal
        Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,                                   sebesar 11,75% per tahun,   pelunasan pokok
        Notaris di Kota Administrasi Jakarta                             dengan jangka waktu 5       obligasi adalah
        Selatan                                                          tahun sejak Tanggal Emisi.  28     Desember
                                                                                                     2027.

Perjanjian Kredit dengan Pihak Terafiliasi
 3. Akta Perjanjian Kredit No. 62 tanggal 1.    Perseroan          Bank      memberikan    Fasilitas 17 Maret 2024
      29 Oktober 2012 yang dibuat di            (“Penerima         Plafond      Term     Loan      I s/d
      hadapan Djumini Setyoadi, S.H.,           Kredit”)           sebanyak-banyaknya      sebesar 16 Maret 2025
      Notaris di Jakarta sebagaimana telah 2.   PT Bank Negara     Rp100.000.000.000,-;
      diubah beberapa kali terakhir dengan      Indonesia          Fasilitas Plafond Term Loan II
      Persetujuan Perubahan Perjanjian          (Persero) Tbk.     sebanyak-banyaknya      sebesar
      Kredit No. (13) 62 KMK - Maksimum         (“Bank”)           Rp50.000.000.000,-;         dan
      Rp150.000.000.000,- tanggal 14                               Fasilitas Plafond Term Loan III
      Maret 2024 yang dibuat di bawah                              sebanyak-banyaknya      sebesar
      tangan dan bermeterai cukup                                  Rp110.000.000.000,-.

                                                                   Bank     memberikan    Fasilitas
                                                                   Kredit kepada Penerima Kredit
                                                                   dengan tujuan untuk mendukung
                                                                   operasional        perusahaan,
                                                                   khususnya pembayaran kepada
                                                                   pihak ketiga.

                                                                   Bunga: 9.75% per tahun.

                                                                   Jaminan dalam Perjanjian Kredit
                                                                   ini bersifat clean basis.




                                                         74
Page 99
No.   Perjanjian   Para Pihak          Deskripsi Singkat                  Jangka Waktu
                                Hal-Hal yang Harus Dilakukan
                                Debitur:
                                1. Penerima        Kredit        wajib
                                    segera        memberitahukan
                                    kepada Bank, apabila terjadi
                                    peristiwa-peristiwa sebagai
                                    berikut:
                                    a. Adanya perkara yang
                                         terjadi antara Penerima
                                         Kredit dengan pihak
                                         lain;
                                    b. Adanya perkara antara
                                         pengurus             dengan
                                         pemegang             saham,
                                         pemegang              saham
                                         dengan          pemegang
                                         saham atau pengurus
                                         dengan pengurus;
                                    c. Adanya            kerusakan,
                                         kerugian,               atau
                                         kemusnahan atas harta
                                         kekayaan         Penerima
                                         Kredit;
                                    d. Adanya              pengurus
                                         Penerima Kredit yang
                                         melanggar        anggaran
                                         dasar Penerima Kredit;
                                    e. Adanya            perubahan
                                         material atas keadaan
                                         keuangan dan prospek
                                         Penerima Kredit;
                                    f.   Adanya hal-hal lain yang
                                         dapat     mempengaruhi
                                         jalannya usaha dan
                                         kemampuan Penerima
                                         Kredit untuk melunasi;
                                2. Melaksanakan                   dan
                                    menyampaikan secara rutin
                                    dan tepat waktu kepada
                                    Bank data/laporan sebagai
                                    berikut:
                                    a. Apabila penyampaian
                                         laporan          keuangan
                                         audited             tersebut
                                         melebihi jangka waktu
                                         yang ditetapkan, maka
                                         kualitas kredit Penerima
                                         Kredit diturunkan 1
                                         tingkat      dan       dinilai
                                         setinggi-tingginya
                                         Kurang Lancar, serta
                                         diupayakan         langkah-
                                         langkah melalui:
                                         -     P e n u r u n a n
                                               Fasilitas       Kredit;
                                               atau
                                         -     Restrukturisasi
                                               Kredit; atau
                                         -     Penyelesaian
                                               Kredit;
                                    b. Penggunaan                KAP
                                         yang sama (termasuk
                                         partnernya)             yang
                                         terdaftar       di      OJK
                                         diperkenankan paling
                                         lama 5 tahun buku
                                         berturut-turut           dan
                                         dilakukan oleh seorang
                                         Akuntan Publik paling
                                         lama 3 tahun berturut-
                                         turut;




                           75
Page 100
No.   Perjanjian   Para Pihak            Deskripsi Singkat                 Jangka Waktu
                                      c.		   BUMN dan BUMD
                                            termasuk perusahaan
                                            subsidiari-nya        dapat
                                            menggunakan auditor
                                            negara (BPKP atau
                                            BPK) sesuai dengan
                                            ketentuan              yang
                                            tercantum            dalam
                                            anggaran              dasar
                                            Penerima Kredit
                                3.    Menyalurkan            transaksi
                                      keuangan Penerima Kredit
                                      melalui       Bank       minimal
                                      sebesar              maksimum
                                      kredit yang diberikan dan
                                      wajib     memiliki      rekening
                                      operasional di Bank;
                                4.    Dalam rangka pemantauan
                                      perkembangan             aktivitas
                                      Penerima Kredit, Bank dapat
                                      sewaktu-waktu mengadakan
                                      kunjungan setempat ke lokasi
                                      usaha untuk melaksanakan
                                      pemeriksaan            termasuk
                                      melakukan verifikasi data
                                      keuangan Penerima Kredit;
                                5.    Mempergunakan            produk-
                                      produk      jasa     perbankan
                                      Bank, antara lain seperti
                                      produk simpanan, payroll
                                      gaji karyawan, RTGS, kliring,
                                      pembayaran         listrik/token,
                                      kartu kredit, internet banking,
                                      dan lain-lain;
                                6.    Apabila dianggap perlu, Bank
                                      secara sepihak menunjuk
                                      Akuntan       Publik      lainnya
                                      untuk melakukan special
                                      audit untuk mengevaluasi
                                      laporan keuangan audited
                                      untuk      periode       berjalan
                                      maupun         periode-periode
                                      sebelumnya, apabila Bank
                                      menilai      bahwa       laporan
                                      keuangan Audited yang
                                      telah diserahkan terdapat
                                      kejanggalan-kejanggalan
                                      yang      menyimpang          dari
                                      prinsip akutansi;
                                7.    Memberikan hak dan kuasa
                                      kepada Bank untuk:
                                     a.     Meminta          langsung
                                            kepada akuntan publik
                                            yang mempersiapkan
                                            laporan         keuangan
                                            audited Penerima Kredit
                                            untuk memperoleh copy
                                            management letter dari
                                            tahun audited yang
                                            bersangkutan (jika ada);
                                     b.     Mendiskusikan
                                            permasalahan
                                            Penerima Kredit, baik
                                            secara terpisah atau
                                            bersama-sama dengan
                                            akuntan publik yang
                                            ditunjuk;




                           76
Page 101
No.   Perjanjian   Para Pihak          Deskripsi Singkat                Jangka Waktu
                                8.  Penerima Kredit harus segera
                                    menyampaikan ke Bank
                                    apabila terjadi perubahan
                                    terbaru      atas    dokumen-
                                    dokumen sebagai berikut:
                                    a. Akta             perubahan
                                          anggaran             dasar
                                          Penerima Kredit;
                                    b. Perijinan yang telah
                                          diperpanjang         masa
                                          berlakunya;
                                9. Memberitahukan            kepada
                                    Bank, jika terjadi perubahan-
                                    perubahan sebagai berikut
                                    dalam 7 hari kerja:
                                    a. Melakukan perubahan
                                          susunan pengurus;
                                    b. Menerima kredit baru
                                          dari pihak lain atau
                                          perusahaan di luar Bank;
                                    c. M e n g a d a k a n
                                          penggabungan
                                          usaha (merger) atau
                                          konsolidasi       dengan
                                          perusahaan lain serta
                                          perubahan bentuk badan
                                          hukum,         sepanjang
                                          penggabungan usaha
                                          atau konsolidasi serta
                                          perubahan           bentuk
                                          badan hukum tersebut
                                          merupakan hasil dari
                                          ketentuan dan Peraturan
                                          Pemerintah serta tidak
                                          memberikan        dampak
                                          yang material terhadap
                                          pembayaran            atau
                                          pelunasan kredit kepada
                                          Bank;
                                    d. Event-event          material
                                          lainnya               perlu
                                          diatur        mekanisme
                                          pemberitahuannya
                                          misalnya ada tuntutan
                                          hukum atau PKPU;
                                10. Menyampaikan             kepada
                                    Bank berupa action plan
                                    atau rencana pelunasan atas
                                    surat hutang (Obligasi atau
                                    MTN) yang akan jatuh tempo,
                                    selambat-lambatnya 3 bulan
                                    sebelum jatuh temponya;
                                11. Penerima        Kredit     wajib
                                    menjaga pengendapan dana
                                    setiap akhir bulan dengan
                                    nilai pengendapan dan rata-
                                    rata di atas outstanding
                                    pinjaman Penerima Kredit di
                                    Bank;
                                12. Penerima        Kredit     wajib
                                    menjaga        agar      kondisi
                                    keuangan Penerima Kredit
                                    memenuhi ketentuan sebagai
                                    berikut:
                                    a. Current Ratio minimal 1
                                          kali;
                                    b. Debt to Equity Ration
                                          minimal 2.2 kali; dan
                                    c.     Debt Service Coverage
                                          minimal 100%.




                           77
Page 102
No.               Perjanjian                    Para Pihak                 Deskripsi Singkat             Jangka Waktu
                                                                  Pembatasan-pembatasan:
                                                                  Tanpa persetujuan tertulis terlebih
                                                                  dahulu dari Bank, Penerima
                                                                  Kredit tidak diperkenankan untuk:
                                                                  1. Mengizinkan        pihak     lain
                                                                      menggunakan perusahaan
                                                                      Penerima       Kredit    untuk
                                                                      kegiatan usaha pihak lain;
                                                                  2. Membayar                 hutang
                                                                      perusahaan             kepada
                                                                      pemegang saham;
                                                                  3. Membubarkan perusahaan
                                                                      dan meminta dinyatakan
                                                                      pailit.
4.    Akta Perjanjian Kredit No. 09 tanggal 1. 		Perseroan        Bank      memberikan      Fasilitas    17 Maret 2024
      2 Agustus 2012 yang dibuat di              (“Penerima       Kredit Modal Kerja Terbatas                 s/d
      hadapan Djumini Setyoadi, S.H.,            Kredit”)         sebanyak-banyaknya        sebesar      16 Maret 2025
      Notaris di Jakarta sebagaimana telah 2.		PT Bank Negara     Rp250.000.000.000,-.
      diubah beberapa kali terakhir dengan       Indonesia
      Persetujuan Perubahan Perjanjian           (Persero) Tbk.   Bank memberikan Fasilitas Kredit
      Kredit No. (14) 09 tanggal 14 Maret        (“Bank”)         kepada Penerima Kredit dalam
      2024 yang dibuat di bawah tangan                            bentuk kredit modal kerja terbatas
      dan bermeterai cukup.                                       dengan tujuan untuk mendukung
                                                                  operasional          perusahaan,
                                                                  khususnya pembayaran kepada
                                                                  pihak ketiga.

                                                                  Bunga: 9.50%

                                                                  Jaminan dalam Perjanjian Kredit
                                                                  ini adalah bersifat clean basis.

                                                                  Hal-Hal Yang Harus Dilakukan
                                                                  Debitur:
                                                                  1. Penerima       Kredit    wajib
                                                                      segera       memberitahukan
                                                                      kepada Bank, apabila terjadi
                                                                      peristiwa-peristiwa sebagai
                                                                      berikut:
                                                                      a. Adanya perkara yang
                                                                           terjadi antara Penerima
                                                                           Kredit dengan pihak
                                                                           lain;
                                                                      b. Adanya perkara antara
                                                                           pengurus         dengan
                                                                           pemegang         saham,
                                                                           pemegang          saham
                                                                           dengan        pemegang
                                                                           saham atau pengurus
                                                                           dengan pengurus;
                                                                      c. Adanya          kerusakan,
                                                                           kerugian,           atau
                                                                           kemusnahan atas harta
                                                                           kekayaan       Penerima
                                                                           Kredit;
                                                                      d. Adanya           pengurus
                                                                           Penerima Kredit yang
                                                                           melanggar      anggaran
                                                                           dasar Penerima Kredit;
                                                                      e. Adanya          perubahan
                                                                           material atas keadaan
                                                                           keuangan dan prospek
                                                                           Penerima Kredit;
                                                                      f.   Adanya hal-hal lain yang
                                                                           dapat     mempengaruhi
                                                                           jalannya usaha dan
                                                                           kemampuan Penerima
                                                                           Kredit untuk melunasi;




                                                          78
Page 103
No.   Perjanjian   Para Pihak           Deskripsi Singkat                    Jangka Waktu
                                2.   Melaksanakan                    dan
                                     menyampaikan secara rutin
                                     dan tepat waktu kepada
                                     Bank data/laporan sebagai
                                     berikut:
                                     a. Apabila penyampaian
                                           laporan          keuangan
                                           audited              tersebut
                                           melebihi jangka waktu
                                           yang ditetapkan, maka
                                           kualitas kredit Penerima
                                           Kredit diturunkan 1
                                           tingkat     dan         dinilai
                                           setinggi-tingginya
                                           Kurang Lancar, serta
                                           diupayakan          langkah-
                                           langkah melalui:
                                          - Penurunan Fasilitas
                                               Kredit; atau
                                          - Restrukturisasi
                                               Kredit; atau
                                          - Penyelesaian Kredit;
                                     b. Penggunaan                  KAP
                                           yang sama (termasuk
                                           partnernya)              yang
                                           terdaftar       di       OJK
                                           diperkenankan paling
                                           lama 5 tahun buku
                                           berturut-turut            dan
                                           dilakukan oleh seorang
                                           Akuntan Publik paling
                                           lama 3 tahun berturut-
                                           turut;
                                     c. BUMN           dan        BUMD
                                           termasuk perusahaan
                                           subsidiari-nya          dapat
                                           menggunakan auditor
                                           negara (BPKP atau
                                           BPK) sesuai dengan
                                           ketentuan                yang
                                           tercantum              dalam
                                           anggaran                dasar
                                           Penerima Kredit
                                3.   Menyalurkan              transaksi
                                     keuangan Penerima Kredit
                                     melalui       Bank          minimal
                                     sebesar               maksimum
                                     kredit yang diberikan dan
                                     wajib     memiliki        rekening
                                     operasional di Bank;
                                4.   Dalam rangka pemantauan
                                     perkembangan               aktivitas
                                     Penerima Kredit, Bank dapat
                                     sewaktu-waktu mengadakan
                                     kunjungan setempat ke lokasi
                                     usaha untuk melaksanakan
                                     pemeriksaan             termasuk
                                     melakukan verifikasi data
                                     keuangan Penerima Kredit;
                                5.   Mempergunakan               produk-
                                     produk       jasa     perbankan
                                     Bank, antara lain seperti
                                     produk simpanan, payroll
                                     gaji karyawan, RTGS, kliring,
                                     pembayaran          listrik/token,
                                     kartu kredit, internet banking,
                                     dan lain-lain;




                           79
Page 104
No.   Perjanjian   Para Pihak          Deskripsi Singkat               Jangka Waktu
                                6. Apabila dianggap perlu, Bank
                                   secara sepihak menunjuk
                                   Akuntan Publik lainnya untuk
                                   melakukan      special      audit
                                   untuk mengevaluasi laporan
                                   keuangan      audited      untuk
                                   periode berjalan maupun
                                   periode-periode sebelumnya,
                                   apabila Bank menilai bahwa
                                   laporan keuangan Audited
                                   yang telah diserahkan terdapat
                                   kejanggalan-kejanggalan
                                   yang menyimpang dari prinsip
                                   akutansi;
                                7. Memberikan hak dan kuasa
                                   kepada Bank untuk:
                                   a. Meminta            langsung
                                       kepada akuntan publik
                                       yang       mempersiapkan
                                       laporan          keuangan
                                       audited Penerima Kredit
                                       untuk memperoleh copy
                                       management letter dari
                                       tahun     audited      yang
                                       bersangkutan (jika ada);
                                   b. M e n d i s k u s i k a n
                                       permasalahan Penerima
                                       Kredit,    baik      secara
                                       terpisah atau bersama-
                                       sama dengan akuntan
                                       publik yang ditunjuk;
                                8. Penerima Kredit harus segera
                                   menyampaikan        ke     Bank
                                   apabila terjadi perubahan
                                   terbaru     atas     dokumen-
                                   dokumen sebagai berikut:
                                   a. Akta perubahan anggaran
                                       dasar Penerima Kredit;
                                   b. Perijinan     yang       telah
                                       diperpanjang          masa
                                       berlakunya;
                                9. Memberitahukan          kepada
                                   Bank, jika terjadi perubahan-
                                   perubahan sebagai berikut
                                   dalam 7 hari kerja:
                                   a. Melakukan        perubahan
                                       susunan pengurus;
                                   b. Menerima kredit baru
                                       dari pihak lain atau
                                       perusahaan di luar Bank;
                                   c. M e n g a d a k a n
                                       penggabungan          usaha
                                       (merger) atau konsolidasi
                                       dengan perusahaan lain
                                       serta perubahan bentuk
                                       badan hukum, sepanjang
                                       penggabungan          usaha
                                       atau konsolidasi serta
                                       perubahan            bentuk
                                       badan hukum tersebut
                                       merupakan hasil dari
                                       ketentuan dan Peraturan
                                       Pemerintah serta tidak
                                       memberikan         dampak
                                       yang material terhadap
                                       pembayaran               atau
                                       pelunasan kredit kepada
                                       Bank;




                           80
Page 105
No.               Perjanjian                    Para Pihak               Deskripsi Singkat              Jangka Waktu
                                                                     d. Event-event         material
                                                                         lainnya               perlu
                                                                         diatur         mekanisme
                                                                         pemberitahuannya
                                                                         misalnya ada tuntutan
                                                                         hukum atau PKPU;
                                                                 10. Menyampaikan            kepada
                                                                     Bank berupa action plan
                                                                     atau rencana pelunasan atas
                                                                     surat hutang (Obligasi atau
                                                                     MTN) yang akan jatuh tempo,
                                                                     selambat-lambatnya 3 bulan
                                                                     sebelum jatuh temponya;
                                                                 11. Penerima       Kredit     wajib
                                                                     menjaga pengendapan dana
                                                                     setiap akhir bulan dengan nilai
                                                                     pengendapan dan rata-rata
                                                                     di atas outstanding pinjaman
                                                                     Penerima Kredit di Bank;
                                                                 12. Penerima       Kredit     wajib
                                                                     menjaga       agar      kondisi
                                                                     keuangan Penerima Kredit
                                                                     memenuhi ketentuan sebagai
                                                                     berikut:
                                                                     a. Current Ratio minimal 1
                                                                         kali;
                                                                     b. Debt to Equity Ration
                                                                         minimal 2.2 kali; dan
                                                                     c. Debt Service Coverage
                                                                         minimal 100%.

                                                                 Pembatasan-pembatasan:
                                                                 Tanpa persetujuan tertulis terlebih
                                                                 dahulu dari Bank, Penerima Kredit
                                                                 tidak diperkenankan untuk:
                                                                 1. Mengizinkan      pihak       lain
                                                                     menggunakan       perusahaan
                                                                     Penerima      Kredit     untuk
                                                                     kegiatan usaha pihak lain;
                                                                 2. Membayar hutang perusahaan
                                                                     kepada pemegang saham;
                                                                 3. Membubarkan        perusahaan
                                                                     dan meminta dinyatakan pailit.

5.    Perjanjian Kredit Modal Kerja No. 1. 		Perseroan           Bank memberikan fasilitas kredit 25 September 2025
      CRO.KP/206/KMK/12 Akta No. 40            (“Penerima        bersifat    revolving,    advised,
      tanggal 26 September 2012 yang           Kredit”)          commited kepada Debitur dengan
      dibuat di hadapan Kartika Hendrawan, 2.		PT Bank Mandiri   limit sebesar Rp350.000.000.000,-
      S.H., pengganti dari Esther Mercia       (Persero) Tbk.    dengan tranches sebagai berikut:
      Sulaiman, S.H., Notaris di Jakarta       (“Bank”)          1. Tranche          1     sebesar
      sebagaimana telah diubah beberapa                                Rp100.000.000.000,-;
      kali terakhir dengan Addendum XII                          2. Tranche          2     sebesar
      (Kedua Belas) Perjanjian Kredit                                  Rp50.000.000.000,-;
      Modal Kerja No. CRO.KP/206/                                3. Trance          3      sebesar
      KMK/12 tanggal 23 September 2024                                 Rp200.000.000.000,-.
      yang dibuat di bawah tangan dan
      bermeterai cukup                                           Pemberian Fasilitas Kredit oleh
                                                                 Bank kepada Debitur digunakan
                                                                 untuk tujuan sebagai berikut:
                                                                 1. Tranche 1 untuk modal kerja
                                                                     untuk memenuhi kebutuhan
                                                                     dana pembayaran kepada
                                                                     mitra usaha biller;
                                                                 2. Tranche 2 untuk modal kerja
                                                                     untuk memenuhi kebutuhan
                                                                     dana pembayaran kepada
                                                                     mitra usaha vendor;
                                                                 3. Tranche 3 untuk modal kerja
                                                                     untuk memenuhi kebutuhan
                                                                     dana pelaksanaan program
                                                                     pemerintah.




                                                         81
Page 106
No.   Perjanjian   Para Pihak         Deskripsi Singkat                Jangka Waktu
                                Bunga: 8.50%

                                Jaminan:
                                Atas Fasilitas Kredit ini berlaku
                                Negative      Pledge      dengan
                                ketentuan sebagai berikut:
                                1. Pelaksanaan           Negative
                                    Pledge ini berlaku efektif
                                    terhadap harta kekayaan
                                    Debitur baik yang telah ada
                                    dan yang belum menjadi
                                    kreditur lain maupun harta
                                    kekayaan      Debitur   yang
                                    akan ada, tidak akan
                                    dijadikan agunan atau tidak
                                    diagunkan kepada kreditur
                                    lain terhitung sejak tanggal
                                    ditandatanganinya ketentuan
                                    Negative Pledge sampai
                                    dengan         dilepaskannya
                                    ketentuan Negative Pledge
                                    oleh Bank; dan

                                2.   Apabila    Fasilitas     Kredit
                                     yang    diperoleh      Debitur
                                     dari kreditur lain tersebut
                                     telah lunas dan agunan
                                     telah bebas, maka Debitur
                                     tidak akan mengalihkan,
                                     menyerahkan,         mengikat
                                     dan/atau membebani harta
                                     kekayaannya           tersebut
                                     kepada kreditur lain.

                                Hal-Hal Yang Harus Dilakukan
                                Debitur:
                                Selama Perjanjian berlangsung
                                sampai dengan seluruh hutang
                                dibayar lunas, Debitur berjanji
                                dan      menyanggupi         untuk
                                melaksanakan hal-hal sebagai
                                berikut:
                                1. Debitur wajib menyetarakan
                                     kondisi    agunan     fasilitas
                                     kredit yang diperoleh dari
                                     seluruh kreditur yaitu dalam
                                     kondisi Negative Pledge atau
                                     Clean Basis;
                                2. Debitur menjaga average
                                     balance giro atau dana di
                                     Bank minimal 25% dari limit
                                     Kredit. Apabila Debitur tidak
                                     dapat menjaga average
                                     balance giro atau dana di
                                     Bank minimal 25% dari limit
                                     Kredit, maka Bank akan
                                     menaikkan suku bungan
                                     minimal sebesar 25 bps;
                                3. Hutang usaha dan hutang
                                     bank      jangka      pendek
                                     senantiasa ter-cover minimal
                                     sebesar 100% oleh kas dan
                                     setara kas serta piutang
                                     usaha bersih;
                                4. Selama fasilitas Kredit belum
                                     lunas, Debitur berkewajiban
                                     untuk melakukan hal-hal di
                                     bawah ini:




                           82
Page 107
No.   Perjanjian   Para Pihak          Deskripsi Singkat               Jangka Waktu
                                     a.  Menyampaikan laporan
                                         data triwulanan yaitu:
                                         -     Data penerimaan
                                               biller,      vendor
                                               dan         program
                                               pemerintah yang
                                               akan dilaksanakan
                                               Debitur          dari
                                               pelanggan       atau
                                               customer;
                                         -     Total          posisi
                                               dana tunai akhir
                                               triwulanan         di
                                               seluruh      cabang
                                               Debitur        (petty
                                               cash).
                                         Data dimaksud paling
                                         lambat diserahkan ke
                                         Bank maksimal 30 hari
                                         sejak periode triwulanan
                                         berakhir.
                                     b. Menyampaikan laporan
                                         keuangan        unaudited
                                         setiap triwulan (inhouse)
                                         paling lambat diterima
                                         Bank 60 hari kalender
                                         setelah akhir periode
                                         laporan;
                                     c. Menyampaikan laporan
                                         keuangan konsolidasian
                                         tahunan yang telah
                                         diaudit Kantor Akuntan
                                         Publik rekanan Bank
                                         dengan klasifikasi A
                                         paling lambat telah
                                         diterima Bank 180 hari
                                         kalender setelah akhir
                                         periode laporan;
                                     d. Menyampaikan laporan
                                         realisasi usaha setiap
                                         triwulan yang terdiri
                                         atas laporan stock dan
                                         piutang serta laporan
                                         hutang usaha paling
                                         lambat 30 hari sejak
                                         akhir periode laporan;
                                5.   Menjaga financial covenants
                                     sebagai berikut:
                                     -   DSCR (EBITDA / total
                                         hutang jatuh tempo
                                         ditambah biaya bunga)
                                         lebih      besar     sama
                                         dengan 100%. Dalam
                                         hal ini DSCR adalah
                                         EBITDA           (Earning
                                         Before Interest Tax,
                                         Depreciation           and
                                         Amortization, ditambah
                                         dengan        Pendapatan
                                         Donasi Layanan Pos
                                         Universal (LPU) dibagi
                                         dengan total hutang
                                         jatuh tempo ditambah
                                         biaya bunga;
                                     -   Current Ratio (Current
                                         Asset/Current
                                         Liabilities) lebih besar
                                         sama dengan 100%;




                           83
Page 108
No.   Perjanjian   Para Pihak          Deskripsi Singkat                 Jangka Waktu
                                6.  Mempertahankan               dan
                                    menjaga       hak-hak       serta
                                    izin-izin    yang      sekarang
                                    dipunyai oleh Debitur agar
                                    tetap berlaku dan segera
                                    melakukan         perpanjangan
                                    jangka waktunya bilamana
                                    akan      berakhir.      Setelah
                                    dilakukan perpanjangan izin-
                                    izin agar menyerahkan copy
                                    izin-izin dimaksud kepada
                                    Bank paling lambat 60 hari
                                    sejak perizinan tersebut
                                    jatuh tempo;
                                7. Menyalurkan             sebagian
                                    aktivitas              transaksi
                                    operasional harian Debitur
                                    melalui rekening di Bank;
                                8. Menggunakan fasilitas kredit
                                    sesuai tujuan penggunaan
                                    Kredit;
                                9. Mengizinkan Bank atau
                                    pihak lain yang ditunjuk untuk
                                    melakukan          pemeriksaan
                                    usaha        dan        aktivitas
                                    keuangan Debitur;
                                10. Melaporkan secara tertulis
                                    kepada Bank selambat-
                                    lambatnya 7 hari kalender
                                    serta menyerahkan dokumen
                                    Berita Acara Rapat Umum
                                    Pemegang Saham setelah
                                    terjadinya hal-hal sebagai
                                    berikut:
                                    a.		Perubahan           susunan
                                          pengurus               dan
                                          pemegang saham;
                                    b.		Mendirikan              anak
                                          perusahaan             atau
                                          membuka perusahaan
                                          baru atau turut serta
                                          dalam         kepemilikan
                                          perusahaan lain;
                                    c.		   Mengikat diri sebagai
                                          penjamin hutang atau
                                          menjaminkan           harta
                                          kekayaan           Debitur
                                          pada pihak lain untuk
                                          kepentingan           anak
                                          perusahaan            yang
                                          sahamnya            dimiliki
                                          secara mayoritas;
                                    d.		Rencana             strategis
                                          perusahaan           dalam
                                          rangka         penyertaan
                                          modal kepada anak
                                          perusahaan;
                                11. Menyerahkan copy perizinan
                                    usaha yang masih berlaku
                                    dan       legalitas      Debitur
                                    yang      dibutuhkan       dalam
                                    menjalankan aktivitas usaha;
                                12. Menyerahkan copy akta
                                    perubahan anggaran dasar
                                    Debitur terakhir mengenai
                                    perubahan               susunan
                                    pengurus,        serta      surat
                                    penerimaan pemberitahuan
                                    dari Kementerian Hukum dan
                                    Hak Asasi Manusia Republik
                                    Indonesia;



                           84
Page 109
No.               Perjanjian                     Para Pihak              Deskripsi Singkat               Jangka Waktu
                                                                  13. Memastikan total outstanding
                                                                      fasilitas Kredit dan bank lain
                                                                      akhir triwulan ter-cover oleh
                                                                      posisi kas dan setara kas
                                                                      Debitur akhir triwulan.

                                                                  Pembatasan-pembatasan:
                                                                  Selama Perjanjian berlangsung
                                                                  sampai dengan seluruh hutang
                                                                  dibayar lunas, tanpa persetujuan
                                                                  tertulis terlebih dahulu dari Bank,
                                                                  Debitur tidak boleh melakukan
                                                                  hal-hal       yaitu    memperoleh
                                                                  pinjaman baru dari bank atau
                                                                  lembaga keuangan lain dengan
                                                                  pengecualian sepanjang tidak
                                                                  melanggar Financial Covenant,
                                                                  Debitur wajib melaporkan secara
                                                                  tertulis kepada Bank paling
                                                                  lambat 30 hari kalender setelah
                                                                  diterimanya fasilitas kredit atau
                                                                  pinjaman tersebut.

6.    Perjanjian Kredit Modal Kerja II No. 1.   Perseroan         Bank    memberikan      Fasilitas 25 September 2025
      WCO.KP/444/KMK/2021, Akta No. 07          (“Penerima        Kredit   Modal       Kerja      II
      tanggal 11 Oktober 2021 yang dibuat       Kredit”)          sebanyak-banyaknya      sebesar
      di hadapan Indrasari Kresnadjaja, 2.      PT Bank Mandiri   Rp150.000.000.000,-.
      S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta           (Persero) Tbk.
      sebagaimana telah diubah beberapa         (“Bank”)          Fasilitas    Kredit   digunakan
      kali terakhir dengan Addendum III                           dengan tujuan bridging loan
      (Ketiga) Perjanjian Kredit Modal                            untuk memenuhi kebutuhan biaya
      Kerja II No. WCO.KP/444/KMK/2021                            operasi layanan Pos Universal.
      tanggal    23    September     2024
      yang dibuat di bawah tangan dan                             Bunga: 8.50%
      bermeterai cukup
                                                                  Jaminan:
                                                                  Atas Fasilitas Kredit ini berlaku
                                                                  Negative      Pledge        dengan
                                                                  ketentuan sebagai berikut:
                                                                  1. Pelaksanaan            Negative
                                                                      Pledge ini berlaku efektif
                                                                      terhadap harta kekayaan
                                                                      Debitur baik yang telah ada
                                                                      dan yang belum menjadi
                                                                      kreditur lain maupun harta
                                                                      kekayaan      Debitur      yang
                                                                      akan ada, tidak akan
                                                                      dijadikan agunan atau tidak
                                                                      diagunkan kepada kreditur
                                                                      lain terhitung sejak tanggal
                                                                      ditandatanganinya ketentuan
                                                                      Negative Pledge sampai
                                                                      dengan         dilepaskannya
                                                                      ketentuan Negative Pledge
                                                                      oleh Bank; dan
                                                                  2. Apabila      Fasilitas     Kredit
                                                                      yang     diperoleh      Debitur
                                                                      dari kreditur lain tersebut
                                                                      telah lunas dan agunan
                                                                      telah bebas, maka Debitur
                                                                      tidak akan mengalihkan,
                                                                      menyerahkan,          mengikat
                                                                      dan/atau membebani harta
                                                                      kekayaannya            tersebut
                                                                      kepada kreditur lain.




                                                          85
Page 110
No.   Perjanjian   Para Pihak            Deskripsi Singkat                Jangka Waktu
                                Hal-Hal Yang Harus Dilakukan
                                Debitur:
                                Selama Perjanjian berlangsung
                                sampai dengan seluruh hutang
                                dibayar lunas, Debitur berjanji
                                dan       menyanggupi          untuk
                                melaksanakan hal-hal sebagai
                                berikut:
                                1. Debitur wajib menyetarakan
                                     kondisi     agunan      fasilitas
                                     kredit yang diperoleh dari
                                     seluruh kreditur yaitu dalam
                                     kondisi Negative Pledge atau
                                     Clean Basis;
                                2. Debitur menjaga average
                                     balance giro atau dana di
                                     Bank minimal 25% dari limit
                                     Kredit. Apabila Debitur tidak
                                     dapat menjaga average
                                     balance giro atau dana di
                                     Bank minimal 25% dari limit
                                     Kredit, maka Bank akan
                                     menaikkan suku bungan
                                     minimal sebesar 25 bps;
                                3. Hutang usaha dan hutang
                                     bank       jangka       pendek
                                     senantiasa ter-cover minimal
                                     sebesar 100% oleh kas dan
                                     setara kas serta piutang
                                     usaha bersih;
                                4. Selama fasilitas Kredit belum
                                     lunas, Debitur berkewajiban
                                     untuk melakukan hal-hal di
                                     bawah ini:
                                     a. Menyampaikan laporan
                                          data triwulanan yaitu:
                                          -     Data penerimaan
                                                biller,       vendor
                                                dan         program
                                                pemerintah yang
                                                akan dilaksanakan
                                                Debitur          dari
                                                pelanggan       atau
                                                customer;
                                          -     Total          posisi
                                                dana tunai akhir
                                                triwulanan           di
                                                seluruh      cabang
                                                Debitur        (petty
                                                cash).
                                          Data dimaksud paling
                                          lambat diserahkan ke
                                          Bank maksimal 30 hari
                                          sejak periode triwulanan
                                          berakhir.
                                     b. Menyampaikan laporan
                                          keuangan       unaudited
                                          setiap triwulan (inhouse)
                                          paling lambat diterima
                                          Bank 60 hari kalender
                                          setelah akhir periode
                                          laporan;
                                     c. Menyampaikan laporan
                                          keuangan konsolidasian
                                          tahunan yang telah
                                          diaudit Kantor Akuntan
                                          Publik rekanan Bank
                                          dengan klasifikasi A
                                          paling lambat telah
                                          diterima Bank 180 hari
                                          kalender setelah akhir
                                          periode laporan;



                           86
Page 111
No.   Perjanjian   Para Pihak          Deskripsi Singkat                 Jangka Waktu
                                     d.   Menyampaikan laporan
                                          realisasi usaha setiap
                                          triwulan yang terdiri
                                          atas laporan stock dan
                                          piutang serta laporan
                                          hutang usaha paling
                                          lambat 30 hari sejak
                                          akhir periode laporan;
                                5. Menjaga financial covenants
                                    sebagai berikut:
                                    -     DSCR (EBITDA / total
                                          hutang jatuh tempo
                                          ditambah biaya bunga)
                                          lebih      besar     sama
                                          dengan 100%. Dalam
                                          hal ini DSCR adalah
                                          EBITDA            (Earning
                                          Before Interest Tax,
                                          Depreciation            and
                                          Amortization, ditambah
                                          dengan        Pendapatan
                                          Donasi Layanan Pos
                                          Universal (LPU) dibagi
                                          dengan total hutang
                                          jatuh tempo ditambah
                                          biaya bunga;
                                    -     Current Ratio (Current
                                          Asset/Current
                                          Liabilities) lebih besar
                                          sama dengan 100%;
                                6. Mempertahankan                 dan
                                    menjaga         hak-hak     serta
                                    izin-izin     yang     sekarang
                                    dipunyai oleh Debitur agar
                                    tetap berlaku dan segera
                                    melakukan         perpanjangan
                                    jangka waktunya bilamana
                                    akan      berakhir.      Setelah
                                    dilakukan perpanjangan izin-
                                    izin agar menyerahkan copy
                                    izin-izin dimaksud kepada
                                    Bank paling lambat 60 hari
                                    sejak perizinan tersebut
                                    jatuh tempo;
                                7. Menyalurkan             sebagian
                                    aktivitas              transaksi
                                    operasional harian Debitur
                                    melalui rekening di Bank;
                                8. Menggunakan fasilitas kredit
                                    sesuai tujuan penggunaan
                                    Kredit;
                                9. Mengizinkan Bank atau
                                    pihak lain yang ditunjuk untuk
                                    melakukan          pemeriksaan
                                    usaha          dan       aktivitas
                                    keuangan Debitur;
                                10. Melaporkan secara tertulis
                                    kepada Bank selambat-
                                    lambatnya 7 hari kalender
                                    serta menyerahkan dokumen
                                    Berita Acara Rapat Umum
                                    Pemegang Saham setelah
                                    terjadinya hal-hal sebagai
                                    berikut:
                                    a. Perubahan            susunan
                                          pengurus                dan
                                          pemegang saham;




                           87
Page 112
No.   Perjanjian   Para Pihak          Deskripsi Singkat                Jangka Waktu
                                     b.   Mendirikan           anak
                                          perusahaan            atau
                                          membuka perusahaan
                                          baru atau turut serta
                                          dalam         kepemilikan
                                          perusahaan lain;
                                    c. Mengikat diri sebagai
                                          penjamin hutang atau
                                          menjaminkan          harta
                                          kekayaan          Debitur
                                          pada pihak lain untuk
                                          kepentingan          anak
                                          perusahaan           yang
                                          sahamnya           dimiliki
                                          secara mayoritas;
                                    d. Rencana             strategis
                                          perusahaan          dalam
                                          rangka         penyertaan
                                          modal kepada anak
                                          perusahaan;
                                11. Menyerahkan copy perizinan
                                    usaha yang masih berlaku
                                    dan       legalitas     Debitur
                                    yang      dibutuhkan      dalam
                                    menjalankan aktivitas usaha;
                                12. Menyerahkan copy akta
                                    perubahan anggaran dasar
                                    Debitur terakhir mengenai
                                    perubahan              susunan
                                    pengurus,        serta     surat
                                    penerimaan pemberitahuan
                                    dari Kementerian Hukum dan
                                    Hak Asasi Manusia Republik
                                    Indonesia;
                                13. Memastikan total outstanding
                                    fasilitas Kredit dan bank lain
                                    akhir triwulan ter-cover oleh
                                    posisi kas dan setara kas
                                    Debitur akhir triwulan.

                                Pembatasan-pembatasan:
                                Selama Perjanjian berlangsung
                                sampai dengan seluruh hutang
                                dibayar lunas, tanpa persetujuan
                                tertulis terlebih dahulu dari Bank,
                                Debitur tidak boleh melakukan
                                hal-hal       yaitu    memperoleh
                                pinjaman baru dari bank atau
                                lembaga keuangan lain dengan
                                pengecualian sepanjang tidak
                                melanggar Financial Covenant,
                                Debitur wajib melaporkan secara
                                tertulis kepada Bank paling
                                lambat 30 hari kalender setelah
                                diterimanya fasilitas kredit atau
                                pinjaman tersebut.




                           88
Page 113
No.                 Perjanjian                  Para Pihak                 Deskripsi Singkat               Jangka Waktu
Perjanjian Kredit dengan Pihak Ketiga
 7. Akta Perjanjian Kredit No. 78 tanggal 1.   Perseroan           BCA       menyetujui       untuk        29 Oktober 2025
      29 Oktober 2021 yang dibuat di           (“Debitur”)         memberikan     Fasilitas   Kredit
      hadapan Karin Christina Basoeki, 2.      PT Bank Central     kepada Debitur sebagai berikut:
      S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana     Asia Tbk. (“BCA”)   1. Fasilitas      Time      Loan
      telah diubah beberapa kali terakhir                              Revolving dengan jumlah
      dengan Perubahan Ketiga Atas                                     pokok      tidak     melebihi
      Perjanjian Kredit No. 376/Add-                                   Rp1.400.000.000.000,-;
      KCK/2024 tanggal 28 Oktober 2024                             2. Fasilitas      Kredit   Lokal
      yang dibuat di bawah tangan dan                                  (Rekening Koran), dengan
      bermeterai cukup                                                 jumlah     tidak     melebihi
                                                                       Rp100.000.000.000,-.

                                                                   Fasilitas Kredit akan digunakan
                                                                   untuk membiayai modal kerja
                                                                   Debitur.

                                                                   Bunga: 8.6% per tahun.

                                                                   Hal-hal yang harus dilakukan
                                                                   Debitur:
                                                                   1. Menggunakan              Fasilitas
                                                                        Kredit yang diberikan BCA
                                                                        hanya       untuk   keperluan
                                                                        sebagaimana          dimaksud
                                                                        dalam Perjanjian Kredit;
                                                                   2. Mentaati semua undang-
                                                                        undang,              peraturan
                                                                        pemerintah,          kebijakan
                                                                        pemerintah, petunjuk atau
                                                                        instruksi dari pemerintah
                                                                        yang      berlaku     terhadap
                                                                        Debitur;
                                                                   3. Segera          memberitahukan
                                                                        kepada BCA secara tertulis
                                                                        tentang      adanya       setiap
                                                                        perkara yang menyangkut
                                                                        Debitur, baik perdata, tata
                                                                        usaha      negara,     tuntutan
                                                                        pajak, penyidikan maupun
                                                                        perkara pidana yang akan
                                                                        mempengaruhi             usaha
                                                                        maupun harta kekayaan
                                                                        Debitur;
                                                                   4. Membayar semua biaya yang
                                                                        timbul dan berhubungan
                                                                        dengan pemberian Fasilitas
                                                                        Kredit serta pelaksanaan
                                                                        syarat-syarat dan ketentuan-
                                                                        ketentuan Perjanjian Kredit
                                                                        meskipun Fasilitas Kredit
                                                                        tidak dipergunakan dan/atau
                                                                        Perjanjian Kredit dibatalkan;
                                                                   5. Memberikan                 segala
                                                                        keterangan yang diminta
                                                                        oleh BCA yang berhubungan
                                                                        dengan pemberian Fasilitas
                                                                        Kredit;
                                                                   6. Mempertahankan Hak atas
                                                                        Kekayaan Intelektual, antara
                                                                        lain hak cipta, paten dan
                                                                        merek yang telah atau akan
                                                                        dimiliki oleh Debitur;




                                                         89
Page 114
No.   Perjanjian   Para Pihak          Deskripsi Singkat                Jangka Waktu
                                7.  Membentuk dan memelihara
                                    sistem             pembukuan,
                                    administrasi                 dan
                                    pengawasan            keuangan
                                    sesuai       dengan      prinsip
                                    akuntansi        yang    umum
                                    diterima di Indonesia dan
                                    yang diterapkan secara
                                    terus       menerus       untuk
                                    mencerminkan             secara
                                    wajar keadaan kekayaan,
                                    keuangan serta hasil usaha
                                    Debitur;
                                8. Mengizinkan BCA ataupun
                                    pihak yang ditunjuk oleh
                                    BCA pada setiap waktu
                                    untuk memeriksa kegiatan,
                                    pembukuan dan catatan-
                                    catatan lainnya yang dibuat
                                    oleh Debitur;
                                9. Menyampaikan kepada BCA
                                    dalam bentuk dan dengan
                                    rincian yang dapat diterima
                                    oleh BCA:
                                    - Laporan             keuangan
                                        tahunan (neraca dan
                                        perhitungan rugi laba)
                                        yang telah diaudit oleh
                                        KAP       Terdaftar    yang
                                        termasuk dalam list OJK
                                        dalam bentuk long form
                                        audited report yang wajib
                                        disampaikan selambat-
                                        lambatnya       180      hari
                                        setelah penutupan tahun
                                        buku;
                                    - Laporan             keuangan
                                        internal triwulanan yang
                                        wajib          disampaikan
                                        selambat-lambatnya 90
                                        hari setelah akhir periode
                                        tiap-tiap laporan;
                                10. Memberikan prioritas lebih
                                    dahulu atas laba usaha
                                    yang diterima Debitur untuk
                                    membayar kewajiban Debitur
                                    yang jatuh waktu kepada
                                    BCA
                                11. Menjaga dan mempertahankan
                                    rasio keuangan Debitur,
                                    sebagai berikut:
                                    - Current         Ratio,   yaitu
                                        perbandingan antara total
                                        aktiva lancar terhadap
                                        total kewajiban lancar,
                                        minimal 1 kali;
                                    - Liabilities to Equity Ratio,
                                        yaitu         perbandingan
                                        antara total kewajiban/
                                        utang      terhadap     total
                                        ekuitas maksimal 2,5 kali;




                           90
Page 115
No.   Perjanjian   Para Pihak          Deskripsi Singkat              Jangka Waktu
                                12. Mempertahankan
                                    kepemilikan            saham
                                    Pemerintah           Republik
                                    Indonesia (RI) baik secara
                                    langsung     maupun      tidak
                                    langsung, minimal sebesar
                                    51%;
                                13. Menyampaikan
                                    pemberitahuan          tertulis
                                    kepada BCA dalam hal
                                    terjadi:
                                    -     Perubahan      susunan
                                          pengurus Debitur;
                                    -     Perubahan pemegang
                                          saham yang sifatnya
                                          mengurangi kepemilikan
                                          saham Pemerintah RI
                                          pada Debitur tetapi
                                          memenuhi           rasio
                                          keuangan Debitur;
                                    Selambat-lambatnya 14 hari
                                    kerja terhitung sejak tanggal
                                    RUPS terkait perubahan
                                    susunan pengurus atau
                                    pemegang saham tersebut
                                    terjadi;
                                14. Menyampaikan
                                    pemberitahuan          secara
                                    tertulis kepada BCA dalam
                                    hal Debitur memperoleh
                                    pinjaman/kredit baru atau
                                    tambahan      pinjaman/kredit
                                    dimana       Debitur     tetap
                                    memenuhi ketentuan rasio
                                    keuangan        sebagaimana
                                    dimaksud dalam Perjanjian
                                    Kredit.

                                Pembatasan-pembatasan:
                                Selama Debitur belum membayar
                                lunas utang atau batas waktu
                                penarikan dan/atau penggunaan
                                Fasilitas Kredit belum berakhir,
                                Debitur     tidak   diperkenankan
                                untuk melakukan hal-hal berikut
                                di bawah ini, tanpa persetujuan
                                tertulis dari BCA:
                                1. Memperoleh dari pihak lain
                                      pinjaman uang/kredit baru
                                      yang: (i) dijamin dengan
                                      agunan kebendaan atau
                                      jaminan          perorangan/
                                      perusahaan; atau (ii) dengan
                                      pinjaman /kredit tersebut
                                      Debitur menjadi melanggar
                                      ketentuan rasio keuangan
                                      sebagaimana diatur dalam
                                      Perjanjian Kredit;
                                2. Mengikatkan diri sebagai
                                      penanggung/penjamin
                                      dalam bentuk dan dengan
                                      nama      apapun    dan/atau
                                      mengagunkan             harta
                                      kekayaan Debitur kepada
                                      pihak lain;




                           91
Page 116
No.                Perjanjian                     Para Pihak                Deskripsi Singkat                Jangka Waktu
                                                                    3.   Meminjamkan                uang,
                                                                         termasuk        tetapi      tidak
                                                                         terbatas pada perusahaan
                                                                         afiliasinya, kecuali dalam
                                                                         rangka menjalankan usaha
                                                                         sehari-hari dengan nominal
                                                                         melebihi Rp5.000.000.000,-
                                                                         untuk 1 tahun buku;
                                                                    4.   Melakukan transaksi dengan
                                                                         seseorang atau sesuatu
                                                                         pihak, termasuk tetapi tidak
                                                                         terbatas dengan perusahaan
                                                                         afiliasinya, dengan cara yang
                                                                         berbeda atau diluar praktek
                                                                         dan kebiasaan yang ada
                                                                         dengan nominal melebihi
                                                                         Rp5.000.000.000,- untuk 1
                                                                         tahun buku;
                                                                    5.   Melakukan              investasi,
                                                                         penyertaan atau membuka
                                                                         usaha baru selain usaha
                                                                         yang telah ada, kecuali
                                                                         yang diinstruksikan atau
                                                                         merupakan penugasan dari
                                                                         Pemerintah RI;
                                                                    6.   Menjual atau melepaskan
                                                                         harta tidak bergerak atau
                                                                         harta kekayaan utama dalam
                                                                         menjalankan          usahanya,
                                                                         kecuali      dalam        rangka
                                                                         menjalankan usaha sehari-
                                                                         hari;
                                                                    7.   Melakukan           peleburan,
                                                                         penggabungan,
                                                                         pengambilalihan              atau
                                                                         pembubaran;
                                                                    8.   Mengubah                   status
                                                                         kelembagaan,          anggaran
                                                                         dasar yang terkait dengan
                                                                         perubahan modal, maksud
                                                                         dan tujuan Debitur;
                                                                    9.   Mengubah                susunan
                                                                         pemegang saham yang
                                                                         mengakibatkan kepemilikan
                                                                         saham Pemerintah RI pada
                                                                         Debitur,      baik     langsung
                                                                         maupun tidak langsung,
                                                                         menjadi kurang dari 51%.

8.    Akta Perjanjian Kredit No. 19 tanggal 1.   Perseroan          Bank memberikan Fasilitas Kredit         30 Agustus 2025
      30 Agustus 2021, yang dibuat di            (“Debitur”)        sebanyak-banyaknya      sebesar
      hadapan Indrasari Kresnadjaja, S.H., 2.    PT Bank Sinarmas   Rp350.000.000.000,-.
      M.Kn., Notaris di Jakarta junctis          Tbk. (“Bank”)      Tujuan penggunaan Fasilitas
      Addendum Perjanjian Kredit No.                                Kredit adalah untuk menunjang
      002-Corporate Banking 2/P-005/                                kebutuhan modal kerja Debitur.
      DL/VIII/2022-1 tanggal 26 Agustus
      2022, Addendum Perjanjian Kredit                              Bunga: 9.5% per annum.
      No. 002-Corporate Banking/P-005/
      DL/VIII/2023-2 tanggal 29 Agustus                             Jaminan atas Fasilitas Kredit
      2023 dan Addendum Perjanjian                                  yang diberikan Bank kepada
      Kredit No. 002-Corp.Banking/P-005/                            Debitur, Debitur tidak memberikan
      DL/VIII/2024-3 tanggal 22 Agustus                             jaminan (clean basis).
      2024, yang ketiganya dibuat di bawah
      tangan dan bermeterai cukup




                                                          92
Page 117
No.   Perjanjian   Para Pihak            Deskripsi Singkat               Jangka Waktu
                                Hal-hal yang harus dilakukan
                                Debitur:
                                Debitur dengan ini berjanji dan
                                karenanya        mengikatkan      diri
                                kepada Bank bahwa selama
                                Perjanjian berlangsung sampai
                                dengan seluruh utang dibayar
                                lunas,      Debitur    berkewajiban
                                memberikan informasi termasuk
                                tapi tidak terbatas pada:
                                1. Menyerahkan               laporan
                                      keuangan Debitur paling
                                      lambat 3 bulan sejak akhir
                                      periode laporan;
                                2. Menyerahkan               laporan
                                      keuangan tahunan audited
                                      Debitur paling lambat 6 bulan
                                      sejak akhir periode laporan;
                                3. Menyerahkan perpanjangan
                                      atau       perubahan       atas
                                      dokumen legal perusahaan
                                      yang       terbaru     apabila
                                      dokumen tersebut telah jatuh
                                      tempo/terdapat perubahan
                                      paling lambat 3 bulan
                                      sejak tanggal jatuh tempo/
                                      perubahan;
                                4. Memberitahukan              setiap
                                      adanya perubahan yang
                                      dapat           mempengaruhi
                                      kemampuan Debitur dalam
                                      memenuhi         kewajibannya
                                      kepada Bank;
                                5. Memberitahukan
                                      kepada        Bank      apabila
                                      ada penggantian alamat
                                      korespondensi              dan
                                      penggantian nomor telepon;
                                6. Menginfoirmasikan secara
                                      tertulis    dengan      segera
                                      kepada Bank mengenai hal-
                                      hal sebagai berikut:
                                      -     Perkara perdata yang
                                            melibatkan Debitur;
                                      -     Perkara yang terjadi
                                            antara Debitur dan
                                            Instansi Pemerintah;
                                      -     Suatu           kejadian
                                            kelalaian atau suatu
                                            kejadian yang dengan
                                            lewatnya waktu atau
                                            pemberitahuan       atau
                                            kedua-duanya        yang
                                            menjadikan      kejadian
                                            kelalaian;
                                7. Debitur wajib melaksanakan
                                      kewajiban berikut hingga
                                      jangka      waktu     Fasilitas
                                      berakhir termasuk tapi tidak
                                      terbatas pada:
                                      -     Menggunakan fasilitas
                                            yang diberikan sesuai
                                            dengan        tujuannya
                                            sebagaimana tercantum
                                            dalam akad kredit;
                                      -     Membuka rekening di
                                            Bank dan menyalurkan
                                            transaksi     keuangan
                                            di     Bank       secara
                                            proporsional;




                           93
Page 118
No.                Perjanjian                      Para Pihak               Deskripsi Singkat                 Jangka Waktu
                                                                     8.   Menjaga rasio keuangan
                                                                          yaitu:
                                                                          -    Current Ratio minimal 1
                                                                               kali;
                                                                          -    DSCR minimal 1 kali.

                                                                     Selama          fasilitas       kredit
                                                                     masih        terhutang,       Debitur
                                                                     tidak      diperkenankan        untuk
                                                                     melakukan hal-hal berikut tanpa
                                                                     pemberitahuan tertulis kepada
                                                                     Bank antara lain:
                                                                     1. Mengubah anggaran dasar,
                                                                           susunan      pengurus       dan
                                                                           susunan pemegang saham;
                                                                     2. Melakukan               pelunasan
                                                                           hutang pemegang saham;
                                                                     3. Melakukan              pembagian
                                                                           dividen;
                                                                     4. Penambahan                 hutang/
                                                                           pinjaman dari Bank/lembaga
                                                                           keuangan lainnya.

9.    Akta Akad Pembiayaan Musyarakah 1.          Perseroan          Total nilai Objek Akad adalah            29 Juni 2022
      Pembiayaan Rekening Koran Syariah           (“Nasabah/Syarik   sebesar Rp8.535.065.318.602,-                 s/d
      (PRKS) No. 64 tanggal 29 Juni 2022,         2”)                dengan Porsi Syirkah Bank/Syarik         29 Juni 2025
      yang dibuat di hadapan Allinie Anjani, 2.   PT Bank Panin      1 terhadap Objek Akad sebesar
      S.H., pengganti dari Yansen Dicky           Dubai Syariah      Rp400.000.000.000,- atau 4.69%
      Suseno, S.H., Notaris di Jakarta            Tbk. (“Bank/       dan Porsi Syirkah Nasabah/
      junctis Syarat Ketentuan Umum               Syarik 1”)         Syarik 2 terhadap Objek Akad
      (SKU) Musyarakah Pembiayaan                                    sebesar Rp8.135.065.318.602,-
      Rekening Koran Syariah (PRKS)                                  atau 95.31%.
      tanggal 29 Juni 2022 dan Addendum
      Akad     Pembiayaan     Musyarakah                             Hal-hal yang harus dilakukan
      Pembiayaan Rekening Koran Syariah                              Nasabah:
      (PRKS) No. 125/ADD-MUS/BDG/                                    Nasabah dengan ini berjanji
      VI/2024 tanggal 25 Juni 2024, yang                             dan mengikatkan diri selama
      keduanya dibuat di bawah tangan                                jangka waktu SKU dan Akad
      dan bermeterai cukup                                           Pembiayaan Musyarakah dan
                                                                     hingga pembayaran penuh dan
                                                                     lunas atas seluruh kewajiban
                                                                     Nasabah berdasarkan SKU dan
                                                                     Akad Pembiayaan Musyarakah,
                                                                     maka Nasabah wajib melakukan
                                                                     hal-hal sebagai berikut:
                                                                     a. Nasabah wajib membayar
                                                                          kembali     kepada      Bank
                                                                          seluruh kewajibannya yang
                                                                          timbul baik pengembalian
                                                                          modal Bank, Bagi Hasil
                                                                          yang menjadi hak Bank,
                                                                          denda     dan    biaya-biaya
                                                                          lainnya secara tepat waktu
                                                                          sebagaimana       ditentukan
                                                                          dalam SKU dan Akad
                                                                          Pembiayaan Musyarakah;
                                                                     b. Nasabah                   wajib
                                                                          menggunakan Pembiayaan
                                                                          Musyarakah sesuai dengan
                                                                          tujuan       penggunaannya
                                                                          sebagaimana       ditetapkan
                                                                          dalam SKU dan Akad
                                                                          Pembiayaan Musyarakah;
                                                                     c. Nasabah wajib mengaktifkan
                                                                          dan melakukan sebagian
                                                                          transaksi        operasional
                                                                          Nasabah melalui rekening
                                                                          Nasabah di Bank;




                                                            94
Page 119
No.   Perjanjian   Para Pihak           Deskripsi Singkat             Jangka Waktu
                                d.   Nasabah wajib memberikan
                                     seluruh keterangan baik
                                     lisan     maupun      tertulis
                                     dalam          bentuk-bentuk
                                     dokumen-dokumen, surat-
                                     surat atau dalam bentuk
                                     lainnya mengenai keadaan
                                     keuangan Nasabah pada
                                     waktu dan dalam bentuk
                                     yang diminta Bank;
                                e.   Nasabah wajib memelihara
                                     pembukuan,       administrasi
                                     dan catatan-catatan yang
                                     cukup mengenai usaha yang
                                     dijalankan/diusahakan oleh
                                     Nasabah sesuai dengan
                                     dan      menurut     prinsip-
                                     prinsip dan praktek-praktek
                                     akuntansi umum diterima
                                     di Republik Indonesia dan
                                     yang diterapkan secara terus
                                     menerus;
                                f.   Nasabah wajib mengizinkan
                                     pegawai atau wakil Bank
                                     memasuki       kantor-kantor,
                                     gedung-gedung,        pabrik-
                                     pabrik atau lokasi usaha
                                     Nasabah guna melakukan
                                     pemeriksaan atas kekayaan
                                     dan usaha Nasabah serta
                                     memeriksa/mengaudit
                                     pembukuan, catatan, dan
                                     administrasi Nasabah dan
                                     membuat salinan/foto copy
                                     atau catatan dari padanya;
                                g.   Nasabah wajib menjaga
                                     kekayaannya yang penting
                                     untuk kegiatan usahanya,
                                     kelangsungan       eksistensi
                                     Nasabah secara hukum
                                     dan eksistensi semua hak,
                                     izin dan hal-hal lain yang
                                     perlu untuk melaksanakan
                                     usahanya secara sah, tertib
                                     dan efisien;
                                h.   Nasabah wajib membayar
                                     semua pajak dan beban
                                     lainnya         berdasarkan
                                     ketentuan yang berlaku;
                                i.   Menyerahkan          laporan
                                     keuangan tahunan selambat-
                                     lambatnya 6 bulan setelah
                                     tahun buku berakhir dan
                                     laporan keuangan semester
                                     selambat-lambatnya 3 bulan
                                     setelah periode tersebut
                                     berakhir.
                                2.   Pembayaran dari pembeli/
                                     rekanan/pemilik proyek atau
                                     seluruh aktifitas keuangan
                                     Nasabah berkaitan dengan
                                     SKU dan Akad Pembiayaan
                                     Musyarakah wajib disalurkan
                                     melalui rekening Nasabah di
                                     Bank serta mencantumkan
                                     nomor rekening Nasabah di
                                     Bank pada setiap tagihan.
                                3.   Nasabah wajib menyerahkan
                                     rencana kegiatan usahanya
                                     untuk jangka waktu 1 tahun.




                           95
Page 120
No.   Perjanjian   Para Pihak           Deskripsi Singkat              Jangka Waktu
                                4.   Nasabah                   wajib
                                     memberitahukan          secara
                                     tertulis kepada Bank, jika
                                     terjadi kejadian berikut ini:
                                     a. Setiap tuntututan atau
                                           perkara perdata terjadap
                                           Nasabah yang nilainya
                                           minimal 1/3 dari pagu/
                                           plafon      Pembiayaan
                                           Musyarakah           yang
                                           diperoleh;
                                     b. Sesuatu perkara atau
                                           tuntutan hukum yang
                                           terjadi antara Nasabah
                                           dengan suatu badan/
                                           instansi pemerintah;
                                     c. Suatu kejadian yang
                                           dengan          lewatnya
                                           waktu     atau    karena
                                           pemberitahuan        atau
                                           kedua-duanya         akan
                                           menjadi          kejadian
                                           kelalaian ke pihak lain.

                                Pembatasan-pembatasan:
                                Nasabah berjanji dengan ini
                                mengikatkan diri, bahwa selama
                                masa berlangsungnya SKU dan
                                Akad Pembiayaan Musyarakah,
                                Nasabah akan memberitahukan
                                kepada Bank secara tertulis
                                dalam      hal   Nasabah     akan
                                melakukan perbuatan-perbuatan
                                sebagai berikut:
                                1. Menerima               sesuatu
                                    pembiayaan       uang    atau
                                    fasilitas keuangan, fasilitas
                                    leasing    berupa     apapun
                                    juga kecuali dalam rangka
                                    transaksi harian yang wajar;
                                2. Melakukan investasi lainnya
                                    atau menjalankan kegiatan
                                    usaha yang tidak mempunyai
                                    hubungan dengan usaha
                                    yang sedang dijalankan atau
                                    melakukan perubahan usaha
                                    yang dapat mempengaruhi
                                    pengembalian pembiayaan
                                    Nasabah kepada Bank;
                                3. Mengajukan        permohonan
                                    untuk dinyatakan pailit oleh
                                    Pengadilan      Niaga    atau
                                    mengajukan       permohonan
                                    penundaan        pembayaran
                                    utang;
                                4. Melakukan           perubahan
                                    susunan      pengurus     dan
                                    susunan pemegang sahan
                                    Nasabah;
                                5. Melakukan penggabungan
                                    usaha (merger) dengan
                                    badan usaha lain, peleburan
                                    usaha (konsolidasi) bersama
                                    badan usaha lain dan
                                    pengambilalihan      (akuisisi)
                                    saham-saham dalam badan
                                    usaha lain;




                           96
Page 121
No.                Perjanjian                     Para Pihak            Deskripsi Singkat         Jangka Waktu
                                                                6.   Melakukan pembayaran atau
                                                                     pembayaran kembali kepada
                                                                     pemegang saham Nasabah
                                                                     atas     pembiayaan    yang
                                                                     telah dan/atau dikemudian
                                                                     hari akan diberikan oleh
                                                                     pemegang saham Nasabah,
                                                                     baik jumlah pokok, bunga,
                                                                     provisi atau biaya-biaya
                                                                     lainnya;
                                                                7. Melakukan         pembubaran
                                                                     atau likuidasi berdasarkan
                                                                     kepurusan RUPS;
                                                                8. Mengubah              struktur
                                                                     permodalan        Nasabah,
                                                                     kecuali untuk peningkatan
                                                                     modal yang berasal dari
                                                                     laba yang ditahan (retained
                                                                     earnings) atau pengeluaran
                                                                     saham baru atau setoran
                                                                     dari pemegang saham;
                                                                9. Membayar atau menyatakan
                                                                     dapat dibayar suatu dividen
                                                                     atau pembagian keuntungan
                                                                     berupa      apapun      juga
                                                                     atas saham-saham yang
                                                                     dikeluarkan Nasabah.
10.   Akta Perjanjian Kredit No. 42 tanggal 1.   Perseroan      Bank memberikan Fasilitas Kredit       s/d
      7 Desember 2022, yang dibuat               (“Nasabah”)    Modal Kerja dengan bentuk kredit 7 Desember 2025
      di hadapan Rosida Rajagukguk- 2.           PT Bank KB     reguler dengan plafond sebesar
      Siregar, S.H., Notaris di Jakarta          Bukopin Tbk.   Rp200.000.000.000,-.
      junctis Addendum Perjanjian Kredit         (“Bank”)
      No. LIII/125/KB BUKI/ADD-PK-REG/                          Fasilitas Kredit digunakan untuk
      XII/2023 tanggal 20 Desember 2023                         modal kerja Nasabah.
      dan Addendum Perjanjian Kredit No.                        Bunga: 8,5% per tahun.
      LIV/128/KB      BUKI/ADD-PK-REG/
      XI/2024 tanggal 21 November 2024,                         Hal-hal yang harus dilakukan
      yang keduanya dibuat di bawah                             Nasabah:
      tangan dan bermeterai cukup                               Debitur dengan ini berjanji dan
                                                                mengikat diri, bahwa selama Debitur
                                                                karena sebab apapun juga masih
                                                                berhutang kepada Bank, maka
                                                                Debitur wajib:
                                                                1. Fasilitas        Kredit      tidak
                                                                   diperbolehkan untuk financing
                                                                   bisnis properti Debitur, kecuali
                                                                   untuk perawatan properti yang
                                                                   sudah ada;
                                                                2. Wajib menjaga (i) Rasio
                                                                   Kemampuan Bayar Hutang
                                                                   Debitur / Debt Service Coverage
                                                                   Ratio (DSCR) minimal 1,25 kali,
                                                                   (ii) Current Ratio minimal 11
                                                                   kali posisi Juni (unaudited) dan
                                                                   Desember (audited);
                                                                3. Debitur wajib menyerahkan
                                                                   kepada Bank:
                                                                   a. Laporan keuangan per 6
                                                                        bulan (in house figure) dari
                                                                        Debitur selambat-lambatnya
                                                                        60 hari kalender sejak
                                                                        tanggal pelaporan;
                                                                   b. Laporan              keuangan
                                                                        tahunan (audited) yang
                                                                        merupakan Lampiran Surat
                                                                        Pemberitahuan       Tahunan
                                                                        atas Pajak Penghasilan
                                                                        (SPT PPh) yang bertanda
                                                                        terima dari Kantor Pelayanan
                                                                        Pajak setempat dari Debitur
                                                                        selambat-lambatnya        180
                                                                        hari kalender sejak tanggal
                                                                        pelaporan;




                                                           97
Page 122
No.   Perjanjian   Para Pihak          Deskripsi Singkat                 Jangka Waktu
                                4. Apabila      dianggap       perlu
                                   oleh Bank, maka Debitur
                                   senantiasa       memberi       ijin
                                   kepada Bank atau petugas-
                                   petugas yang diberi kuasa
                                   oleh Bank untuk:
                                   a. Melakukan pemeriksaan
                                       (audit)            terhadap
                                       pembukuan,          catatan-
                                       catatan keuangan dan
                                       administrasi Debitur;
                                   b. Melakukan peninjauan ke
                                       tempat usaha dan/atau
                                       kantor Debitur;
                                   c. Menempatkan karyawan-
                                       karyawan           dan/atau
                                       kuasanya               dalam
                                       perusahaan            Debitur
                                       guna ikut mengawasi
                                       pengelolaan perusahaan
                                       apabila cidera janji;
                                5. Setiap waktu memberikan
                                   kepada        Bank        segala
                                   informasi/keterangan/data
                                   baik diminta maupun tidak,
                                   antara lain tentang:
                                   a. Segala                sesuatu
                                       berhubungan          dengan
                                       keadaan keuangan dan
                                       usaha Debitur; atau
                                   b. Bilamana                terjadi
                                       perubahan dalam sifat
                                       atas luas lingkup usaha
                                       Debitur; atau
                                   c. Bilamana terjadi suatu
                                       peristiwa atau keadaan
                                       yang dapat mempengaruhi
                                       keadaan       usaha      atau
                                       keuangan        perusahaan
                                       setiap waktu;
                                   d. Setiap pinjaman baru atau
                                       take over fasilitas kredit
                                       bank lain harus dengan
                                       memberitahukan kepada
                                       Bank terlebih dahulu,
                                       namun jika hal tersebut
                                       diatas dilakukan untuk
                                       kepentingan diluar core
                                       business Debitur harus
                                       dengan persetujuan Bank;
                                6. Selama masih ada yang
                                   terhutang kepada Bank, maka
                                   Debitur:
                                   a. Memberitahukan secara
                                       tertulis   kepada       Bank
                                       atas setiap perubahan
                                       anggaran               dasar,
                                       perubahan        pemegang
                                       saham       dan     susunan
                                       pengurus, serta wajib
                                       menyerahkan 1 salinan
                                       perubahan           tersebut
                                       berikut        persetujuan/
                                       bukti     pelaporan       dari
                                       Kemenkumham kepada
                                       Bank selambat-lambatnya
                                       1 bulan setelah tanggal
                                       perubahan dilakukan;




                           98
Page 123
No.                Perjanjian                     Para Pihak               Deskripsi Singkat             Jangka Waktu
                                                                       b.    Tidak    diperkenankan
                                                                             melakukan      overdraft
                                                                             dan cross clearing;
                                                                        c. Aktivitas      perbankan
                                                                             harus dilakukan pada
                                                                             Bank termasuk trade
                                                                             finance;
                                                                   7. Mendahulukan pembayaran
                                                                        kewajiban kepada Bank
                                                                        daripada Pihak Ketiga;
                                                                   8. Tetap         tunduk       dan
                                                                        melaksanakan       ketentuan
                                                                        perkreditan yang berlaku di
                                                                        Bank.
11.   Akta Perjanjian Kredit No. 03 tanggal 1.   Perseroan         Bank setuju untuk memberikan          22 Februari 2024
      22 Februari 2024 yang dibuat di            (“Debitur”)       Fasilitas Kredit Demand Loan                s/d
      hadapan Bhuana Nurinsani, S.H., 2.         PT Bank Maspion   (“DL”) besifat revolving kepada       22 Februari 2025
      Notaris di Kota Bandung                    Indonesia Tbk.    Debitur dengan limit Kredit
                                                 (“Bank”)          sebesar Rp750.000.000.000,-.

                                                                   Tujuan penggunaan Fasilitas
                                                                   Kredit adalah untuk membiayai
                                                                   modal kerja Debitur di bidang
                                                                   pengiriman surat dan barang,
                                                                   jasa keuangan, logistik, IT dan
                                                                   properti.

                                                                   Bunga: 8.25% per annum.

                                                                   Hal-hal yang harus dilakukan
                                                                   Debitur:
                                                                   Selama Fasilitas Kredit masih
                                                                   terhutang, Debitur wajib untuk
                                                                   melakukan       hal-hal     sebagai
                                                                   berikut:
                                                                   1. Memenuhi                 seluruh
                                                                        persyaratan yang diberikan
                                                                        atas Fasilitas Kredit, dan
                                                                        Bank berhak melakukan
                                                                        review berkala atas Fasilitas
                                                                        Kredit;
                                                                   2. Fasilitas yang diberikan harus
                                                                        benar-benar dipergunakan
                                                                        untuk keperluan yang telah
                                                                        ditetapkan dalam ketentuan
                                                                        dan syarat pembiayaan;
                                                                   3. Bersedia untuk dilakukan
                                                                        pemeriksaan          terhadap
                                                                        administrasi       pembukuan
                                                                        serta kondisi perusahaan
                                                                        yang berhubungan dengan
                                                                        fasilitas kredit oleh pihak
                                                                        Bank manapun oleh pihak
                                                                        ketiga yang ditunjuk, setelah
                                                                        adanya         pemberitahuan
                                                                        tertulis dari Bank yaitu 14
                                                                        hari kalender seeblumnya
                                                                        (apabila Debitur tidak dapat
                                                                        melaksanakan        kewjaiban
                                                                        kepada Kreditur berdasarkan
                                                                        Perjanjian Kredit);
                                                                   4. Debitur harus memenuhi
                                                                        aspek legalitas dan izin
                                                                        yang harus dimiliki dalam
                                                                        menjalankan           kegiatan
                                                                        usahanya dan melakukan
                                                                        perpanjangan atas segala
                                                                        aspek perizinan yang jatuh
                                                                        tempo;




                                                          99
Page 124
No.   Perjanjian   Para Pihak            Deskripsi Singkat                Jangka Waktu
                                 5.  Apabila Debitur mengajukan
                                     pailit      atau     Penundaan
                                     Kewajiban           Pembayaran
                                     Utang         (PKPU)      kepada
                                     Pengadilan Niaga selama
                                     masa pembiayaan maka
                                     Debitur tetap bertanggung
                                     jawab atas segala kewajiban
                                     di Bank;
                                 6. Mengizinkan Bank untuk
                                     melakukan kunjungan usaha
                                     ke kantor Debitur untuk
                                     keperluan review pinjaman
                                     secara berkala;
                                 7. Menginformasikan            secara
                                     tertulis selambat-lambatnya
                                     7 hari kalender kepada Bank
                                     mengenai hal-hal sebagai
                                     berikut:
                                     i.		Debitur            menerima
                                            fasiltias       pinjaman/
                                            pembiayaan dari Bank
                                            / lembaga keuangan
                                            lainnya;
                                     ii.		Terdapat         perubahan
                                            susunan        pemegang
                                            saham, susunan Dewan
                                            Komisaris dan Direksi;
                                     iii. Terdapat             perkara
                                            perdata yang melibatkan
                                            Debitur          termasuk
                                            namun tidak terbatas
                                            pada         permohonan
                                            pernyataan pailit;
                                     iv. Terdapat              perkara
                                            yang terjadi antara
                                            Debitur dengan instansi
                                            Pemerintah;
                                     v.		Debitur                  akan
                                            membagikan         dividen,
                                            namun Debitur dilarang
                                            membagikan          dividen
                                            jika pada tahun berjalan
                                            laporan         keuangan
                                            dalam kondisi rugi;
                                     vi. Suatu                kejadian
                                            kelalaian atau suatu
                                            kejadian yang dengan
                                            lewatnya waktu atau
                                            pemberitahuan          atau
                                            kedua-duanya          yang
                                            menjadikan        kejadian
                                            kelalaian;
                                 8. Menyerahkan                laporan
                                     keuangan tiap semester
                                     paling lambat 90 hari sejak
                                     tanggal laporan;
                                 9. Menyerahkan                laporan
                                     keuangan tahunan yang
                                     telah       diaudit    selambat-
                                     lambatnya 270 hari kalender
                                     sejak tanggal laporan;
                                 10. Seluruh pembayaran kepada
                                     Bank harus bebas dari segala
                                     beban yang timbul sebagai
                                     akibat adanya pajak atau
                                     pengurangan-pengurangan
                                     lainnya (apabila ada);




                           100
Page 125
No.   Perjanjian   Para Pihak           Deskripsi Singkat                 Jangka Waktu
                                 11. Senantiasa           menjaga
                                     komposisi        kepemilikan
                                     saham Pemerintah Republik
                                     Indonesia, baik langsung
                                     maupun tidak langsung,
                                     paling sedikit 51% dalam
                                     komposisi pemegang saham
                                     Perseroan;
                                 12. Menyerahkan           kontrak
                                     eksisting     dan     kontrak
                                     yang      baru    didapatkan
                                     yang menggunakan dana
                                     pinjaman dari Bank sebagai
                                     sumber pembiayaan;
                                 13. Menggunakan            hukum
                                     Indonesia               untuk
                                     penyelesaian perselisihan;
                                 14. Debitur wajib menjaga hal-
                                     hal sebagai berikut dan akan
                                     dilakukan review setiap 6
                                     bulan sekali:
                                     a. DSCR > 1,00x (EBITDA
                                          setahun penuh atau
                                          annualisasi berbanding
                                          angsuran      kewajiban
                                          Debitur, yaitu pokok
                                          ditambah bunga);
                                     b. Current Ratio > 1,00x
                                          (total   asset    lancar
                                          berbanding total utang
                                          lancar);
                                     c. DER (seluruh jumlah
                                          utang Bank ditambah
                                          Hutang Usaha ditambah
                                          MTN ditambah Obligasi
                                          dibandingkan dengan
                                          seluruh jumlah modal)
                                          maksimal 2,5 x;
                                     d. Konsolidasi keuangan
                                          harus selalu mampu
                                          menghasilkan        laba
                                          positif.

                                 Pembatasan-pembatasan:
                                 Selama           Fasilitas      Kredit
                                 masih        berhutang,        Debitur
                                 tidak      diperkenankan        untuk
                                 melakukan hal-hal berikut tanpa
                                 pemberitahuan tertulis kepada
                                 Bank:
                                 1. Menggunakan hutang dari
                                       Bank untuk melunasi dan/
                                       atau menurunkan hutang
                                       shareholder atau afiliasi;
                                 2. Bertindak sebagai penjamin
                                       / avalis untuk menjamin
                                       hutang (dengan lembaga
                                       institusi keuangan);
                                 3. Mengubah              sifat    dan
                                       kegiatan usaha yang sedang
                                       dijalankan atau melakukan
                                       kegiatan usaha di luar
                                       kegiatan usaha sehari-hari,
                                       melakukan          pembubaran,
                                       penggabungan, peleburan,
                                       pengambilalihan usaha atau
                                       bentuk perubahan usaha
                                       lainnya;




                           101
Page 126
No.   Perjanjian   Para Pihak           Deskripsi Singkat                 Jangka Waktu
                                 4.  Menjual,            mentransfer,
                                     memindahkan                  hak,
                                     menghapuskan           sebagian
                                     besar atau seluruh harta
                                     kekayaan Debitur dengan
                                     cara bagaimanapun juga
                                     dan kepada orang atau
                                     pihak manapun juga yang
                                     dapat           mengakibatkan
                                     ketidakmampuan             Debitur
                                     dalam              menjalankan
                                     kewajibannya kepada Bank;
                                 5. Bank berhak menangguhkan
                                     dan/atau           membatalkan
                                     pencairan       jika     ternyata
                                     Debitur menggunakan dana
                                     kredit secara tidak wajar dan/
                                     atau menyimpang dari tujuan
                                     semula Perjanjian Kredit;
                                 6. Bank berhak mengakhiri
                                     Perjanjian        Kredit     dan
                                     seluruh kewajiban harus
                                     segera dilunasi sekaligus
                                     apabila Debitur melanggar
                                     ketentuan dan syarat yang
                                     diperjanjikan;
                                 7. Apabila                   terdapat
                                     permasalahan               hukum
                                     yang      menurut        evaluasi
                                     Bank      berdampak         pada
                                     kelangsungan          berusaha
                                     Debitur,     maka          Debitur
                                     bersedia melunasi seluruh
                                     fasilitas Kredit di Bank;
                                 8. Mengajukan          permohonan
                                     pailit kepada Pengadilan
                                     Niaga untuk menyatakan
                                     pailit Debitur sendiri;
                                 9. Melakukan merger dan/atau
                                     mengubah permodalan yang
                                     menyebabkan          penurunan
                                     modal dasar/modal disetor
                                     dan/atau       nilai      nominal
                                     saham;
                                 10. Memberikan pinjaman atau
                                     pemberian dana lainnya
                                     kepada pihak afiliasi dan
                                     pihak lain di luar aktivitas
                                     operasional usaha yang
                                     wajar;
                                 11. Menjaminkan aset PT Pos
                                     Indonesia Group (dalam hal
                                     ini disebut sebagai negative
                                     pledge).           Pelaksanaan
                                     negative pledge ini berlaku
                                     terhadap harta kekayaan
                                     Debitur yang telah ada dan
                                     yang akan datang, yang
                                     tidak diagunkan dan tidak
                                     akan diagunkan kepada
                                     kreditur lain sejak tanggal
                                     penandatanganan Perjanjian
                                     Kredit;




                           102
Page 127
No.               Perjanjian                     Para Pihak             Deskripsi Singkat              Jangka Waktu
                                                                 12. Selama kredit belum lunas,
                                                                     tanpa persetujuan tertulis
                                                                     dari Bank terlebih dahulu,
                                                                     Debitur tidak diperkenankan
                                                                     memperoleh pinjaman baru
                                                                     dari Bank atau lembaga
                                                                     keuangan lain (termasuk
                                                                     penerbitan obligasi/medium
                                                                     term      notes),    dengan
                                                                     pengecualian      sepanjang
                                                                     tidak melangar financial
                                                                     covenants, Debitur wajib
                                                                     melaporkan secara tertulis
                                                                     kepada Bank paling lambat
                                                                     30 hari kalender setelah
                                                                     diterimanya fasilitas kredit
                                                                     tersebut.

12.   Akta Perjanjian Kredit (Kredit Modal 1.   Perseroan        Bank setuju memberikan kepada         26 Juni 2024
      Kerja) No. 04 tanggal 26 Juni 2024        (“Debitur”)      Debitur dan Debitur setuju untuk           s/d
      yang dibuat di hadapan Rudy Janardi, 2.   PT Bank IBK      menerima    fasilitas   pinjaman      26 Juni 2025
      S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten         Indonesia Tbk.   Demand      Loan      (“Fasilitas
      Bandung juncto Persyaratan Umum           (“Bank”)         DL”) dengan plafond sebesar
      Perjanjian Kredit tanggal 26 Juni                          Rp200.000.000.000,-.
      2024
                                                                 Tujuan penggunaan Fasilitas DL
                                                                 adalah untuk membiayai modal
                                                                 kerja Debitur.

                                                                 Bunga: 8.5% per tahun.

                                                                 Hal-hal yang harus dilakukan
                                                                 Debitur:
                                                                 Debitur berjanji dan mengikatkan
                                                                 diri kepada Bank untuk melakukan
                                                                 hal-hal sebagai berikut:
                                                                 1. Debitur        wajib    menjaga
                                                                       rasio financial selama masa
                                                                       pembiayaan sebagai berikut:
                                                                       a. Debt Service Coverage
                                                                            Ratio (DSCR) lebih dari
                                                                            1x;
                                                                       b. Debt Equity Ratio (DER)
                                                                            kurang dari 3x;
                                                                       c. Current Ratio (CR) lebih
                                                                            dari 1x;
                                                                 2. Debitur wajib menyerahkan
                                                                       kepada       Bank     berupa
                                                                       laporan keuangan yang
                                                                       telah diaudit (audited) oleh
                                                                       Kantor Akuntan Publik (KAP)
                                                                       yang terdaftar pada OJK,
                                                                       maksimal 180 hari kalender
                                                                       sejak tanggal pelaporan;
                                                                 3. Debitur wajib menyerahkan
                                                                       kepada       Bank     berupa
                                                                       laporan keuangan in house
                                                                       per 3 bulan, maksimal 60
                                                                       hari kalender sejak tanggal
                                                                       pelaporan;
                                                                 4. Fasilitas          DL      tidak
                                                                       diperbolehkan          untuk
                                                                       financing bisnis properti
                                                                       Debitur, kecuali perawatan
                                                                       properti yang sudah dimiliki
                                                                       oleh Debitur;




                                                          103
Page 128
No.   Perjanjian   Para Pihak           Deskripsi Singkat               Jangka Waktu
                                 5. Debitur                    wajib
                                    mempertahankan kepemilikan
                                    Pemerintah             Republik
                                    Indonesia secara langsung
                                    maupun       tidak    langsung
                                    dengan porsi minimal 51%;
                                 6. Debitur wajib mendahulukan
                                    pembayaran           kewajiban
                                    kepada      Bank       daripada
                                    pembayaran kepada pihak
                                    ketiga;
                                 7. Debitur wajib menyetarakan
                                    (equal treatment) kondisi
                                    agunan atas fasilitas kredit
                                    dari seluruh kreditur dalam
                                    kondisi clean basis;
                                 8. Apabila dianggap perlu oleh
                                    Bank, maka Debitur wajib
                                    memberikan ijin kepada Bank
                                    atau petugas-petugas yang
                                    diberi kuasa oleh Bank untuk:
                                    a. Melakukan pemeriksaan
                                        (audit)            terhadap
                                        pembukuan,          catatan-
                                        catatan keuangan, dan
                                        administrasi Debitur;
                                    b. Melakukan peninjauan ke
                                        tempat usaha dan/atau
                                        kantor Debitur;
                                    c. Menempatkan karyawan-
                                        karyawan           dan/atau
                                        kuasanya              dalam
                                        perusahaan Debitur;
                                 9. Debitur wajib memberitahukan
                                    kepada Bank dalam 7 hari
                                    kerja jika terjadi perubahan-
                                    perubahan sebagai berikut:
                                    a. Melakukan        perubahan
                                        susunan pengurus dan
                                        pemegang saham serta
                                        menyerahkan 1 salinan
                                        perubahan           tersebut
                                        beserta persetujuan dari
                                        Kementerian          Hukum
                                        dan Hak Asasi Manusia
                                        Republik Indonesia;
                                    b. Menerima kredit baru
                                        dari pihak lain baik bank
                                        atau lembaga keuangan
                                        lainnya atau pihak lainnya;
                                    c. Mengadakan
                                        penggabungan          usaha
                                        (merger) atau konsolidasi
                                        dengan perusahaan lain
                                        serta perubahan bentuk
                                        badan hukum tersebut
                                        merupakan      hasil     dari
                                        ketentuan dan peraturan
                                        pemerintah serta tidak
                                        memberikan          dampak
                                        yang material terhadap
                                        pembayaran              atau
                                        pelunasan kredit kepada
                                        Bank;




                           104
Page 129
No.   Perjanjian   Para Pihak            Deskripsi Singkat                  Jangka Waktu
                                 10. Debitur                   wajib
                                     mempertahankan               dan
                                     menjaga       hak-hak     serta
                                     ijin-ijin   yang      sekarang
                                     dimiliki oleh Debitur agar
                                     tetap berlaku dan segera
                                     melakukan        perpanjangan
                                     jangka waktunya bilamana
                                     akan       berakhir.   Setelah
                                     dilakukan perpanjangan ijin-
                                     ijin agar diserahkan copy ijin-
                                     ijin tersebut ke Bank;
                                 11. Bank           sewaktu-waktu,
                                     sebelum        jatuh     tempo
                                     fasilitas, dapat meminta
                                     Debitur       untuk     segera
                                     melunasi          pinjamannya
                                     apabila terjadi perubahan
                                     keuangan atau bonafiditas
                                     atau solvabilitas Debitur dan
                                     apabila terdapat dokumen,
                                     data dan keterangan yang
                                     tidak benar atau tidak
                                     diberitahukan kepada Bank
                                     serta Debitur tidak dapat
                                     memenuhi persyaratan yang
                                     dipersyaratkan Bank dalam
                                     Perjanjian Kredit;
                                 12. Bank berhak untuk menolak
                                     permohonan           pencairan
                                     jika      persyaratan      tidak
                                     terpenuhi dan jika terdapat
                                     keterlambatan pembayaran
                                     angsuran bulanan.

                                 Pembatasan-pembatasan:
                                 Debitur       wajib        mendapat
                                 persetujuan      tertulis      terlebih
                                 dahulu dari Bank, apabila akan
                                 melakukan        tindakan-tindakan
                                 berikut yang menurut pendapat
                                 Bank       dapat     mempengaruhi
                                 kewajiban pembayaran Debitur
                                 kepada Bank, yaitu:
                                 1. Bertindak sebagai penjamin
                                      terhadap utang pihak lain;
                                 2. Mengubah            sifat        dan
                                      kegiatan usaha yang sedang
                                      dijalankan atau melakukan
                                      kegiatan usaha di luar
                                      kegiatan usahanya sehari-
                                      hari;
                                 3. M e m i n j a m - p a k a i k a n ,
                                      menyewakan, meminjamkan
                                      lagi, menjual, mengalihkan
                                      atau melepaskan barang-
                                      barang jaminan dengan cara
                                      apapun juga kepada pihak
                                      lain;
                                 4. M e m b e r i k a n / m e n e r i m a
                                      pinjaman maupun fasilitas
                                      keuangan kepada/dari pihak
                                      lain;
                                 5. Melakukan investasi yang
                                      berpengaruh             terhadap
                                      kemampuan            membayar
                                      Debitur kepada Bank;




                           105
Page 130
No.   Perjanjian   Para Pihak            Deskripsi Singkat                 Jangka Waktu
                                 6.   Melakukan tindakan lainnya
                                      yang dapat menyebabkan
                                      atau terganggunya kewajiban
                                      pembayaran              seluruh
                                      kewajiban yang terhutang
                                      kepada Bank;
                                 7.   Khusus untuk Debitur dan/
                                      atau penjamin berlaku pula
                                      ketentuan sebagai berikut:
                                      a. Melakukan
                                           pembubaran,
                                           penggabungan usaha/
                                           merger            dan/atau
                                           peleburan/konsolidasi
                                           dengan        perusahaan
                                           lain atau memperoleh
                                           sebagian besar dari
                                           aset atau saham dari
                                           perusahaan lain atau
                                           bentuk          perubahan
                                           usaha lainnya;
                                      b. Melakukan pembelian
                                           atau        mengakuisisi
                                           atau        menanggung
                                           kewajiban dari setiap
                                           atau seluruh aset atau
                                           usaha orang lain, firma
                                           atau         perusahaan,
                                           yang berbeda dengan
                                           kegiatan usaha normal
                                           dari Debitur;
                                      c. Menjual, menyewakan,
                                           mengalihkan             atau
                                           dengan       kata        lain
                                           melepaskan aset yang
                                           dimiliki   dimana         hal
                                           tersebut secara material
                                           akan            mengubah
                                           kegiatan usaha sehari-
                                           hari Debitur;
                                      d. Menjadi        bertanggung
                                           jawab      atau        tetap
                                           bertanggung          jawab
                                           dengan cara apapun
                                           atas segala hutang,
                                           kecuali     (i)     hutang
                                           yang      yang       dibuat
                                           berdasarkan Perjajian,
                                           (ii) hutang yang telah
                                           ada      dan     diketahui
                                           oleh Bank, tetapi tidak
                                           teramsuk        perubahan
                                           apa pun atasnya;
                                      e. Mengubah            susunan
                                           dan jumlah kepemilikan
                                           pemegang            saham
                                           perseroan tertutup dan/
                                           atau pemegang saham
                                           pengendali perusahaan
                                           terbuka (kecuali BUMN);
                                      f.   Membayar                atau
                                           menyatakan            dapat
                                           dibayar suatu dividen
                                           atau           pembagian
                                           keuntungan berupa apa
                                           pun juga atas saham-
                                           saham yang dikeluarkan
                                           oleh Debitur dan/atau
                                           penjamin;




                           106
Page 131
No.                Perjanjian                      Para Pihak           Deskripsi Singkat               Jangka Waktu
                                                                      g.   Membayar            atau
                                                                           membayar         kembali
                                                                           tagihan-tagihan     atau
                                                                           piutang-piutang berupa
                                                                           apa pun juga yang
                                                                           sekarang telah dan
                                                                           atau dikemudian hari
                                                                           diberikan oleh para
                                                                           pemegang          saham
                                                                           Debitur         dan/atau
                                                                           penjamin         kepada
                                                                           Debitur         dan/atau
                                                                           penjamin          sesuai
                                                                           relevansinya        baik
                                                                           berupa jumlah pokok,
                                                                           bunga, dendan dan lain-
                                                                           lain jumlah uang yang
                                                                           wajib dibayar.
13.   Akta Perjanjian Kredit No. 110 tanggal 1.   Perseroan      Bank setuju memberikan Fasilitas        29 Juli 2024
      29 Juli 2024 yang dibuat di hadapan         (“Debitur”)    Kredit Pinjaman Reguler dengan              s/d
      DR Anriz Nazaruddin Halim, S.H., 2.         PT Bank Neo    total limit plafond sebesar             29 Juli 2025
      M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat       Commerce Tbk   Rp200.000.000.000,-.
                                                  (“Bank”)
                                                                 Tujuan penggunaan Fasilitas
                                                                 Kredit adalah untuk pembiayaan
                                                                 modal kerja dan operasional
                                                                 Debitur   di   bidang  logistik,
                                                                 pengiriman dan jasa keuangan
                                                                 serta kebutuhan dana transaksi
                                                                 harian.

                                                                 Bunga: 8,5% per tahun.

                                                                 Hal-hal yang harus dilakukan
                                                                 Debitur:
                                                                 Setiap persyaratan dan ketentuan
                                                                 di bawah wajib dipenuhi oleh
                                                                 Debitur setelah dilakukannya
                                                                 pencairan Fasilitas Kredit:
                                                                 1. Selama dalam jangka waktu
                                                                      Fasilitas    Kredit,    Debitur
                                                                      wajib menjaga rasio finansial
                                                                      sebagai berikut:
                                                                      a. Debt Service Coverage
                                                                           Ratio (DSCR) > 1x
                                                                           (lebih dari satu kali);
                                                                      b. Debt Equity Ratio (DER)
                                                                           < 3x (kurang dari tiga
                                                                           kali); dan
                                                                      c. Current Ratio (CR) > 1x
                                                                           (lebih dari satu kali);
                                                                 2. Debitur wajib menyerahkan
                                                                      laporan-laporan        sebagai
                                                                      berikut:
                                                                      a. Laporan           keuangan
                                                                           inhouse Debitur per
                                                                           3 bulan (posisi Maret,
                                                                           Juni,         September,
                                                                           dan Desember) yang
                                                                           diserahkan selambat-
                                                                           lambatnya 60 hari sejak
                                                                           tanggal pelaporan;
                                                                      b. Laporan           keuangan
                                                                           tahunan Debitur yang
                                                                           telah diaudit (audited)
                                                                           oleh Kantor Akuntan
                                                                           Publik sesuai daftar dari
                                                                           Otoritas Jasa Keuangan
                                                                           yang          diserahkan
                                                                           selambat-lambatnya
                                                                           180 hari sejak tanggal
                                                                           pelaporan;



                                                           107
Page 132
No.   Perjanjian   Para Pihak            Deskripsi Singkat                Jangka Waktu
                                      c.   Laporan umur (aging)
                                           piutang per 6 bulan (Juni
                                           dan Desember) yang
                                           diserahkan selambat-
                                           lambatnya 60 hari sejak
                                           tanggal pelaporan;
                                 3.   Fasilitas      Kredit       tidak
                                      diperbolehkan              untuk
                                      pembiayaan bisnis properti
                                      Debitur,      kecuali      untuk
                                      perawatan properti yang
                                      sudah ada;
                                 4.   Debitur wajib
                                      mempertahankan
                                      kepemilikan saham Debitur
                                      oleh Pemerintah Republik
                                      Indonesia secara langsung
                                      maupun       tidak     langsung
                                      dengan porsi minimal 51%;
                                 5.   Debitur wajib mendahulukan
                                      pembayaran            kewajiban
                                      kepada Bank dari pada pihak
                                      ketiga;
                                 6.   Debitur wajib menyetarakan
                                      (equal treatment) kondisi
                                      agunan atas fasilitas kredit
                                      dari seluruh kreditur dalam
                                      kondisi clean basis;
                                 7.   Apabila      dianggap      perlu
                                      oleh Bank, maka Debitur
                                      senantiasa memberikan izin
                                      kepada Bank atas petugas-
                                      petugas yang diberi kuasa
                                      oleh Bank untuk:
                                      a. Melakukan
                                           pemeriksaan          (audit)
                                           terhadap pembukuan,
                                           catatan-catatan          dan
                                           administrasi Debitur;
                                      b. Melakukan peninjauan
                                           ke tempat usaha dan/
                                           atau kantor Debitur;
                                      c. Menempatkan
                                           karyawan-karyawan
                                           dan/atau         kuasanya
                                           dalam          perusahaan
                                           Debitur;
                                 8.   Debitur       memberitahukan
                                      kepada Bank dalam 7 hari
                                      kerja, jika terjadi perubahan-
                                      perubahan sebagai berikut:
                                      a. Melakukan perubahan
                                           susunan           pengurus
                                           dan             pemegang
                                           saham Debitur serta
                                           menyerahkan 1 salinan
                                           akta perubahan tersebut
                                           beserta persetujuan dari
                                           Kementerian         Hukum
                                           dan Hak Asasi Manusia
                                           Republik Indonesia;
                                      b. Menerima kredit baru
                                           dari pihak lain baik bank/
                                           lembaga          keuangan
                                           lainnya/pihak lainnya;




                           108
Page 133
No.   Perjanjian   Para Pihak              Deskripsi Singkat                  Jangka Waktu
                                       c.      Mengadakan
                                               penggabungan
                                               usaha (merger) atau
                                               konsolidasi         dengan
                                               perusahaan lain dengan
                                               ketentuan       perubahan
                                               bentuk badan hukum
                                               tersebut        merupakan
                                               hasil dari ketentuan dan
                                               peraturan pemerintah
                                               serta tidak memberikan
                                               dampak yang material
                                               terhadap pembayaran
                                               atau pelunasan kredit
                                               kepada Bank;
                                 9.    Debitur wajib mempertahankan
                                       dan          menjaga       hak-hak
                                       serta ijin-ijin yang sekarang
                                       dimiliki oleh Debitur agar
                                       tetap berlaku dan segera
                                       melakukan           perpanjangan
                                       jangka waktunya bilamana
                                       akan          berakhir.     Setelah
                                       dilakukan           perpanjangan
                                       ijin-ijin agar menyerahkan
                                       salinan ijin tersebut kepada
                                       Bank;
                                 10.   Bank berhak untuk menolak
                                       permohonan               pencairan
                                       jika        persyaratan        tidak
                                       terpenuhi dan/atau jika ada
                                       keterlambatan pembayaran
                                       angsuran bulanan;
                                 11.   Bank              sewaktu-waktu,
                                       sebelum jatuh tempo Fasilitas
                                       Kredit,         dapat     meminta
                                       Debitur          untuk       segera
                                       melunasi             pinjamannya
                                       jika        terjadi     perubahan
                                       keuangan,              bonafiditas,
                                       solvabilitas        Debitur      dan
                                       jika       terdapat      dokumen,
                                       data dan keterangan yang
                                       tidak benar atau tidak
                                       diberitahukan kepada Bank
                                       serta Debitur tidak dapat
                                       memenuhi persyaratan yang
                                       dipersyaratkan Bank dalam
                                       Perjanjian Kredit;
                                 12.   Debitur             menyerahkan
                                       akta susunan pengurus
                                       Debitur terbaru selambat-
                                       lambatnya 6 bulan setelah
                                       penandatanganan Perjanjian
                                       Kredit;
                                 13.   Bank berhak melakukan
                                       monitoring usaha Debitur
                                       selama menjadi debitur Bank.
                                       Monitoring tersebut meliputi
                                       usaha Debitur, perjanjian
                                       kerjasama, tagihan/invoice,
                                       bukti pembayaran, dan lain-
                                       lain;
                                 14.   Bank akan melakukan cross
                                       selling kepada Debitur yang
                                       tidak        terbatas     terhadap
                                       pembiayaan saja.




                           109
Page 134
No.              Perjanjian                 Para Pihak                  Deskripsi Singkat                  Jangka Waktu
                                                               Setiap persyaratan dan ketentuan
                                                               di bawah wajib dipenuhi oleh
                                                               Debitur selama Fasilitas Kredit
                                                               belum dilunasi:
                                                               Debitur        wajib      memberikan
                                                               pemberitahuan tertulis kepada
                                                               Bank, apabila terjadi hal-hal
                                                               sebagai berikut:
                                                               1. Perubahan                 terhadap
                                                                     anggaran dasar Debitur,
                                                                     termasuk        namun       tidak
                                                                     terbatas pada perubahan
                                                                     struktur permodalan dan/
                                                                     atau pengurus perusahaan;
                                                               2. Menerima kredit dan/atau
                                                                     pinjaman baru dan/atau
                                                                     tambahan dari bank lain atau
                                                                     pihak ketiga lainnya, apabila
                                                                     atas      tindakan      tersebut
                                                                     mengakibatkan pelanggaran
                                                                     atas rasio-rasio keuangan
                                                                     yang ditentukan;
                                                               3. Terjadi proses perkara baik
                                                                     perdata maupun pidana yang
                                                                     menyangkut Debitur maupun
                                                                     harta kekayaan Debitur;
                                                               4. Pelanggaran anggaran dasar
                                                                     Debitur oleh pengurusnya;
                                                               5. Perubahan material atas
                                                                     keadaan keuangan dan
                                                                     prospek usaha Debitur.
                                                               Pembatasan-pembatasan:
                                                               Debitur      tidak     diperkenankan
                                                               untuk melakukan hal-hal sebagai
                                                               berikut,       tanpa      persetujuan
                                                               tertulis dari Bank: mengubah
                                                               bentuk          dan/atau        status
                                                               hukum Debitur, mengakuisisi
                                                               atau      diakuisisi,     melikuidasi,
                                                               meleburkan, membubarkan dan/
                                                               atau melakukan hal lain untuk
                                                               kepentingan kreditur lain (selain
                                                               Bank) termasuk mengeluarkan
                                                               atau menerbitkan saham-saham
                                                               baru dan/atau menjual saham-
                                                               saham yang telah ada, hak opsi,
                                                               waran atau instrumen-instrumen
                                                               sejenis lainnya.

Perjanjian Kerja Sama
 14. Perjanjian Kerja Sama antara 1. 		Direktorat              Penyaluran     dana  Program              s/d 60 hari kalender
      Direktorat           Pemberdayaan    Pemberdayaan        Sembako tahun 2024 kepada                 sejak surat perintah
      Kelompok      Rentan      Direktorat Kelompok Rentan     Keluarga    Penerima Manfaat              penyaluran terakhir
      Jendral    Pemberdayaan       Sosial (“Pihak Kesatu”)    melalui Pihak Kedua.                      pada akhir periode
      Kementerian Sosial dengan PT Pos 2.		Perseroan (“Pihak                                             tahun anggaran.
      Indonesia (Persero) No. 01/5.4/PKS/  Kedua”)             Jasa penyaluran dana Program
      HK.01/01/2024 dan No. PKS012/DIR-                        Sembako akan dibayarkan oleh
      4/0124 tentang Program Sembako                           Pihak Kesatu kepada Pihak
      Tahun 2024 tanggal 19 Januari 2024                       Kedua sesuai dengan bukti
                                                               jumlah laporan dana Program
                                                               Sembako yang telah diteriam oleh
                                                               Keluarga Penerima Manfaat.




                                                     110
Page 135
No.              Perjanjian                 Para Pihak                   Deskripsi Singkat              Jangka Waktu
15. Perjanjian Kerja Sama antara 1. 		Direktorat Jaminan          Penyaluran     bantuan    sosial   s/d 60 hari kalender
    Direktorat Jaminan Sosial Direktorat   Sosial (“Pihak         Program    Keluarga     Harapan    sejak surat perintah
    Jendral Perlindungan dan Jaminan       Kesatu”)               (“PKH”) tahun 2024 kepada          penyaluran terakhir
    Sosial Kementerian Sosial Republik 2.		Perseroan (“Pihak      Keluarga   Penerima     Manfaat    pada akhir periode
    Indonesia dengan PT Pos Indonesia      Kedua”)                (“KPM”) melalui Pihak Kedua.       tahun anggaran.
    (Persero) No. 6/3.4/HK.01/1/2024
    dan No. PKS021/DIR-4/0124 tentang                             Jasa penyaluran Bantuan Sosial
    Penyaluran Bantuan Sosial Program                             PKH akan dibayarkan kepada
    Keluarga Harapan Tahun 2024 tanggal                           Pihak Kedua: (i) sesuai dengan
    26 Januari 2024 sebagaimana telah                             bukti jumlah laporan Bantuan
    diubah dengan Addendum Perjanjian                             Sosial PKH yang telah diterima
    Kerja Sama No. 8/3.4/HK.01/6/2024                             oleh KPM PKH non penerima
    dan No. PKS180/DIR-4/0624 antara                              program sembako dan (ii) sesuai
    Direktorat Jendral Perlindungan dan                           dengan bukti jumlah penyaluran
    Jaminan Sosial Kementerian Sosial                             dana Bantuan Sosial PKH yang
    dengan PT Pos Indonesia (Persero)                             telah diterima oleh KPM PKH
    tentang Penyaluran Bantuan Sosial                             penerima program sembako yang
    Program Keluarga Harapan Tahun                                penyalurannya tidak bersama
    2024 tanggal 26 Juni 2024                                     dengan program sembako.

16.   Perjanjian Kerja Sama antara 1. 		Direktorat                Penyaluran     bantuan    sosial   s/d 60 hari kalender
      Direktorat Pemberdayaan Komunitas  Pemberdayaan             Program Pahlawan Ekonomi           sejak surat perintah
      Adat Terpencil dan Kewirausahaan   Komunitas Adat           Nusantara     (“PENA”)     yang    penyaluran terakhir
      Sosial       Direktorat    Jendral Terpencil dan            bersumber dari hibah langsung      pada akhir periode
      Pemberdayaan Sosial Kementerian    Kewirausahaan            dalam negeri dalam bentuk uang     tahun anggaran.
      Sosial dengan PT Pos Indonesia     Sosial (“Pihak           tahun 2024 kepada Keluarga
      (Persero) No. 01/5.2/PKS-HIBAH/    Kesatu”)                 Penerima Manfaat (“KPM”).
      HK.01/1/2024 dan No. PKS023/ 2.		Perseroan (“Pihak
      DIR-4/0124    tentang   Penyaluran Kedua”)                 Biaya penyaluran Bantuan Sosial
      Bantuan Sosial Program Pahlawan                            Program PENA dibayarkan oleh
      Ekonomi Nusantara yang Bersumber                           Pihak Kesatu kepada Pihak
      Dari Hibah Langsung Dalam Negeri                           Kedua sesuai dengan bukti jumlah
      Dalam Bentuk Uang Tahun 2024                               laporan Bantuan Sosial Program
      tanggal 29 Januari 2024                                    PENA yang telah diterima oleh
                                                                 KPM.
17.   Perjanjian Kerja Sama antara 1. 		Direktorat Jendral Penyaluran Bantuan Asistensi              s/d 60 hari kalender
      Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak    Rehabilitasi Sosial Rehabilitasi Sosial (“ATENSI”)      sejak surat perintah
      Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial (“Pihak Kesatu”)    anak yatim piatu tahun 2024         penyaluran terakhir
      Kementerian Sosial dengan PT Pos 2.		Perseroan (“Pihak kepada Penerima Manfaat (“PM”)          pada akhir periode
      Indonesia (Persero) No. 259/4.2/       Kedua”)             melalui Pihak Kedua.                tahun anggaran.
      BS.00.01/2/2024 dan No. PKS040/
      DIR-4/0224     tentang   Penyaluran                        Biaya jasa penyaluran bantuan
      Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial                      ATENSI      anak   yatim    piatu
      Anak Yatim Tahun 2024 tanggal 12                           dibayarkan oleh Pihak Kesatu
      Februari 2024                                              kepada Pihak Kedua dibayarkan
                                                                 sesuai dengan bukti jumlah
                                                                 laporan bantuan ATENSI anak
                                                                 yatim piatu yang telah diterima
                                                                 oleh PM.
18.   Perjanjian Kerja Sama antara 1. 		Direktorat               Penyaluran      dana     Bantuan    s/d akhir periode
      Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut  Rehabilitasi        Permakanan bagi Lanjut Usia         tahun anggaran.
      Usia Kementerian Sosial dengan PT      Sosial Lanjut Usia Keluarga Tunggal tahun 2024
      Pos Indonesia (Persero) No. 124/4.3/   (“Pihak Kesatu”)    kepada Kelompok Masyarakat
      HK.01/1/2024 dan No. PKS016/ 2.		Perseroan (“Pihak (“POKMAS”)               melalui   Pihak
      DIR-4/0124     tentang   Penyaluran    Kedua”)             Kedua.
      Bantuan Permakanan Bagi Lanjut
      Usia Keluarga Tunggal Tahun 2024                           Biaya penyaluran dana Bantuan
      tanggal 22 Januari 2024                                    Permakanan bagi Lanjut Usia
                                                                 Keluarga Tunggal tahun 2024
                                                                 dibayarkan oleh Pihak Kesatu
                                                                 kepada Pihak Kedua dibayarkan
                                                                 sesuai dengan bukti jumlah
                                                                 laporan Bantuan Permakanan
                                                                 bagi Lanjut Usia yang telah
                                                                 diterima oleh POKMAS.




                                                         111
Page 136
 No.              Perjanjian               Para Pihak                     Deskripsi Singkat              Jangka Waktu
 19. Perjanjian Kerja Sama antara 1. 		Direktorat                  Penyaluran Bantuan Permakanan        s/d akhir periode
     Direktorat    Rehabilitasi    Sosial Rehabilitasi Sosial      bagi Penyandang Disabilitas          tahun anggaran.
     Penyandang Disabilitas Direktorat    Penyandang               Tahun 2024 pada Kelompok
     Jendral      Rehabilitasi     Sosial Disabilitas (“Pihak      Masyarakat (“POKMAS”) melalui
     Kementerian Sosial dengan PT Pos     Kesatu”)                 Pihak Kedua.
     Indonesia (Persero) No. 82/4.4/ 2.		Perseroan (“Pihak
     PR.07.00/1/2024 dan No. PKS015/      Kedua”)                  Biaya       distribusi    Bantuan
     DIR-4/0124    tentang     Penyaluran                          Permakanan bagi Penyandang
     Bantuan       Permakanan        Bagi                          Disabilitas tahun 2024 dibayarkan
     Penyandang Disabilitas Tahun 2024                             oleh Pihak Kesatu kepada Pihak
     tanggal 12 Januari 2024                                       Kedua sesuai dengan bukti rincian
                                                                   lengkap biaya distribusi Bantuan
                                                                   Permakanan bagi Penyandang
                                                                   Disabiltias tahun 2024 yang telah
                                                                   diterima oleh POKMAS.

 20.   Perjanjian antara PT Pos Indonesia 1. 		Perseroan (“Pihak   Pihak Kedua akan menyediakan                s/d
       (Persero) dengan PT Besmart             Pertama”)           tenaga ahli di bidang implementasi      22-12-2024
       Global Indonesia tentang Pekerjaan 2.		PT Besmart Global    aplikasi odoo dengan pendekatan
       Pengadaan Pengembangan Digital          Indonesia (“Pihak   Kontrak Harga Satuan untuk Catatan:
       Workplace Tahun 2023 No. 3316/          Kedua”)             setiap tenaga ahli.                 Perseroan sedang
       SUBDIT DS/0923 dan No. BSM/001/                                                                 dalam        proses
       PKS/C45/XII/2023     tanggal    22                          Nilai                   perjanjian: perpanjangan atas
       September 2023                                              Rp3.163.500.000,-         termasuk Perjanjian tersebut.
                                                                   PPN.

 21.   Perjanjian antara PT Pos Indonesia 1. 		Perseroan (“Pihak   Pengadaaan        pengembangan             s/d
       (Persero)   dengan    PT    Infosys     Pertama”)           superapps      dan      integrasi      29-11-2025
       Solusi Terpadu tentang Pekerjaan 2.		PT Infosys Solusi      Pihak Pertama dengan tahap
       Pengadaan           Pengembangan        Terpadu (“Pihak     perencanaan,      pengembangan
       Superapps & Integrasi PT Pos            Kedua”)             sistem,     testing,      training
       Indonesia (Persero) No. PKS273/                             dan transfer of knowledge,
       DIR-3/1123 dan No. 1136/IST/PKS-                            implementasi, dan monitoring dan
       POS/2023 tanggal 29 November                                pendampingan.
       2023
                                                                   Nilai                  perjanjian:
                                                                   Rp30.969.000.000,-      termasuk
                                                                   PPN.



Perjanjian-perjanjian dengan Pihak Terafiliasi:

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan melakukan transaksi dengan pihak Afiliasi. Transaksi-
transaksi tersebut telah dilaksanakan dengan syarat wajar dan kondisi yang sama sebagaimana bila
dilaksanakan dengan pihak ketiga. Transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa
dengan Perseroan adalah sebagai berikut:

No.           Perjanjian                 Para Pihak Deskripsi Singkat                             Jangka Waktu
 1. Perjanjian antara PT Pos 1. Perseroan (“Pihak Pihak Pertama memiliki aset yang sesuai 22 Januari 2024
    Indonesia (Persero) dan PT         Pertama”)    dengan potensi bisnis dan layanan Pihak s/d
    Pos Finansial Indonesia tentang 2. PFI (“Pihak  Kedua untuk dioptimalkan dan memberikan 21 Januari 2028
    Pinjam Pakai Aset Milik PT Pos     Kedua”)      nilai tambah bagi Para Pihak dan Pihak Kedua
    Indonesia (Persero) di Jalan                    mempunyai kemampuan untuk melakukan
    Jamuju No. 2, Kota Bandung No.                  pendayagunaan aset Pihak Pertama untuk
    PKS018/DIR-1/0124 dan No.                       kegiatan layanan dan operasional sesuai
    017/DIR-POS FIN/PKS/01/2024                     bisnisnya dengan memperhatikan batasan dan
    tanggal 22 Januari 2024 yang                    ketentuan yang disepekati oleh Para Pihak.
    dibuat di bawah tangan dan
    bermaterai cukup                                Lingkup kerjasama dalam perjanjian ini adalah
                                                    pengalihan dan penyerahan lebih lanjut
                                                    pendayagunaan aset dari Pihak Pertama
                                                    kepada Pihak Kedua dengan pola pinjam pakai.
                                                          Objek pinjam pakai adalah Aset yang berlokasi
                                                          di Jalan Jamuju No. 2, Kelurahan Cihapit,
                                                          Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung,
                                                          Provinsi Jawa Barat.




                                                        112
Page 137
No.            Perjanjian             Para Pihak               Deskripsi Singkat                                  Jangka Waktu
 2. Perjanjian Kerja Sama antara 1. Perseroan (“Pihak          Ruang lingkup Perjanjian adalah untuk untuk       5 Juni 2023
    PT Pos Indonesia (Persero)      Pertama”)                  mendukung Layanan KCP LPU yaitu:                  s/d
    dengan PT Pos Finansial 2. PFI (“Pihak                     1. Sewa perangkat berupa 2.375 unit PC            3 Desember
    Indonesia tentang Pekerjaan     Kedua”)                        Desktop, 2.375 unit Printer Thermal, dan      2026
    Pengadaan Sewa Perangkat IT                                    2.375 unit Barcode Reader USB dan
    untuk Mendukung Layanan KCP                                    melakukan pendistribusian perangkat
    LPU PT Pos Indonesia (Persero)                                 sesuai dengan tempat yang telah
    No. POS: 143/DIR-3/0623 dan                                    ditentukan pada Lampiran Perjanjian;
    No. POSFIN: 041/DIR-POSFIN/                                2. Pemeriksaan dan setup terhadap
    PKS/06/2023 tanggal 7 Juni                                     perangkat sesuai dengan kondisi
    2023, yang dibuat di bawah                                     kebutuhan di Pihak Pertama;
    tangan dan bermaterai cukup                                3. Melakukan service dan maintenance
                                                                   terhadap perangkat selama 36 (tiga
                                                                   puluh enam) bulan masa sewa;
                                                               4. Menyiapkan garansi dan asuransi
                                                                   terhadap kehilangan dan kerusakan
                                                                   perangkat;
                                                               5. Menyiapkan Engineer on Site minimal
                                                                   sebanyak 42 (empat puluh dua) orang di
                                                                   lokasi yang ditetapkan untuk mendukung
                                                                   service dan maintenance seluruh
                                                                   perangkat; dan
                                                               6. Menyiapkan sistem e-ticketing dan
                                                                   metode penyediaan backup unit minimal
                                                                   5% untuk PC Desktop 2% untuk
                                                                   perangkat Printer Thermal & Barcode
                                                                   Reader USB dari jumlah masing-masing
                                                                   perangkat dengan uraian sebagaimana
                                                                   tercantum dalam perjanjian.

                                                               Nilai perjanjian: Rp77.053.139.890,-

3.   Perjanjian Kerjasama No. 027/ 1. Perseroan (“POS”)        POS sebagai biller aggregator dan penjual 29 Juni 2022
     DIR-BWN/PKS/2018                tanggal 2. PFI (“BWN”)    acces channel kepada BWN. BWN sebagai s/d
     8 November 2018 tentang                                   penyedia dan/atau penyelenggara aplikasi 28 Juni 2025
     Layanan Kemitraan Pospay                                  atau sistem yang menghubungkan host POS
     secara Host to Host junctis                               dengan mitra BWN untuk emmungkinkan
     Berita Acara Kesepakatan No.                              dilakukannya berbagai transaksi di tempat
     070/DIR-POSFIN/BAK/05/2022                                pelayanan.
     tanggal 25 Mei 2022 tentang
     Layanan Kemitraan Pospay                                  Perjanjian ini berlaku secara nasional
     Secara Host to Host dan                                   untuk seluruh mitra biller milik yang dimiliki
     Perjanjian Kerjasama No. 146/                             POS kecuali yang secara tegas dilarang
     D I R - P O S F I N / P K S / 11 / 2 0 2 2                berdasarkan kesepakatan antara mitra biller
     tanggal 1 November 2022, yang                             dan POS.
     seluruhnya dibuat di bawah
     tangan dan bermaterai cukup                               Imbal   hasil   atas    pekerjaan      dihitung
                                                               berdasarkan transaksi berhasil.

4.   Perjanjian Kerja Sama antara 1. Perseroan (“Pihak         Ruang lingkup perjanjian adalah:                  1 September
     PT Pos Indonesia (Persero)      Pertama”)                 a. Penyediaan jasa sewa Cloud Amazon              2023
     dengan PT Pos Finansial 2. PFI (“Pihak                        Web Service (“AWS”);                          s/d
     Indonesia tentang Pekerjaan     Kedua”)                   b. Migrasi Tenan;                                 30 November
     Pengadaan Jasa Sewa Cloud                                 c. Pendampingan; dan                              2025
     Amazon Web Service (AWS) No.                              d. Garansi Service Level Agreement.
     POS: 3119/SUBDIT DS/0923
     dan No. POSFIN: 092/DIR-                                  Nilai perjanjian adalah sesuai dengan pricelist
     POSFIN/PKS/09/2023 tanggal                                dari web resmi Amazon Web Service dengan
     1 September 2023, yang dibuat                             Rate diskon 1.35% termasuk PPN.
     di bawah tangan dan bermaterai
     cukup




                                                              113
Page 138
No.            Perjanjian                Para Pihak         Deskripsi Singkat                            Jangka Waktu
 5. Perjanjian Kerja Sama antara PT 1. Perseroan (“Pihak    Pendayagunaan aset properti milik Pihak 22 Mei 2023
    Pos Indonesia (Persero) dengan     Pertama”)            Pertama oleh Pihak Kedua yang terdiri atas s/d
    PT Pos Properti Indonesia 2. PPI (“Pihak                Aset Properti Investasi dan Aset Tetap dan 21 Mei 2028
    tentang Pendayagunaan Aset         Kedua”)              sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1
    Properti Milik PT Pos Indonesia                         (“Objek Perjanjian”) Perjanjian ini sehingga
    (Persero)      No.     PKS.115/                         memberikan hasil yang optimal bagi Para
    DIRUT/0523 dan No. PKS-287/                             Pihak serta dapat menambah nilai aset.
    PPI/DIREKTUR/0523       tanggal
    22 Mei 2023 juncto Berita                               Revenue Sharing pendayagunaan aset
    Acara Kesepakatan antara PT                             properti milik Pihak Pertama untuk Triwulan I
    Pos Indonesia (Persero) dan                             Tahun 2024 adalah sebesar Rp3.125.360.049,-
    PT Pos Properti Indonesia
    No.     05281/P.O     Aset/0524
    dan    No.     BA-538/POSPRO/
    DIREKTUR/0524 tanggal 28
    Mei 2024, yang dibuat di bawah
    tangan dan bermeterai cukup

6.   Perjanjian Kerja Sama antara 1. Perseroan (“Pihak      Pihak Pertama memberikan pekerjaan 22 Januari 2024
     PT Pos Indonesia (Persero)       Pertama”)             penyedia jasa mid mile penangkutan kiriman s/d
     Regional I Medan 20004 dengan 2. PLI (“Pihak           (“Pekerjaan”) dan Pihak Kedua menyatakan 21 Januari 2025
     PT Pos Logistik Indonesia        Kedua”)               menerima      dan    menyanggupi     untuk
     tentang Jasa Mid Middle                                melaksanakan Pekerjaan tersebut.
     Pengangkutan     Kiriman  Se-
     Provinsi Sumatera Selatan dan                          Tarif mid mile pengangkutan untuk wilayah
     Bangka Belitung No. 04/PKS.                            Sumatera Selatan adalah Rp458/kg dan untuk
     MIDMILE/REG-I/0124 dan No.                             wilayah Bangka Belitung adalah Rp472/kg.
     PKS.0412/POSLOG/ISO/0124
     tanggal 22 Januari 2024

7.   Perjanjian antara PT Pos 1. Perseroan (“Pihak          Pengadaan seat management perangkat IT 22-07-2024
     Indonesia (Persero) dengan    Pertama”)                nasional 2024 dengan rincian sebagai berikut: s/d
     PT Pos Finansial Indonesia 2. PFI (“Pihak              a. Melakukan pekerjaan pengadaan seat 21-02-2028
     tentang Pekerjaan Pengadaan   Kedua”)                       management untuk laptop, PC desktop,
     Seat Management Perangkat                                   dan printer deskjet dengan total perangkat
     IT Nasional Tahun 2024 No.                                  sebanyak 5.458 unit;
     PKS212/DIR-3/0724 dan No.                              b. Melakukan pemeriksaan dan set up
     155/DIR-POSFIN/PKS/07/2024                                  terhadap perangkat sesuai dengan
     tanggal 22 Juli 2024                                        kondisi kebutuhan Pihak Pertama;
                                                            c. Melakukan distribusi perangkat sesuai
                                                                 dengan tempat yang telah ditentukan
                                                                 sebanyak 228 kantor dengan daftar
                                                                 sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian;
                                                            d. Melakukan service dan maintanance
                                                                 terhadap perangkat selama 36 bulan
                                                                 masa sewa;
                                                            e. Menyiapkan garansi terhadap kehilangan
                                                                 dan kerusakan perangkat;
                                                            f.   Menyiapkan Engineer on Site minimal
                                                                 sebanyak 14 orang di lokasi yang
                                                                 ditetapkan untuk mendukung service dan
                                                                 maintanance seluruh perangkat;
                                                            g. Menyiapkan sistem e-ticketing dan
                                                                 metode penyediaan backup unit minimal
                                                                 5% dari jumlah masing-masing perangkat.

                                                            Nilai perjanjian: Rp108.080.700.000,- sudah
                                                            termasuk PPN.




                                                           114
Page 139
No.             Perjanjian                 Para Pihak        Deskripsi Singkat                             Jangka Waktu
 8. Perjanjian antara PT Pos 1. Perseroan (“Pihak            Pihak Kedua akan melakukan asessment dan s/d
    Indonesia (Persero) dengan          Pertama”)            analisis kebutuhan terkait implementasi data 14-01-2025
    Perusahaan             Perseroan 2. PT Telekomunikasi    management dan dana analytics tool dengan
    (Persero) PT Telkomunikasi          Indonesia            cakupan; (i) pemahaman implementasi data
    Indonesia Tbk tentang Pekerjaan     (Persero) Tbk        management dan data analytics secara
    Pengadaan        Pengembangan       (“Pihak Kedua”)      organisasi, proses, kebijakan dan teknologi
    Kompetensi      Data    Analytics                        dan (ii) pemahaman terhadap jenis analisis
    Melalui    Implementasi     Tools                        yang diinginkan, kebutuhan penggunam
    Data Analytics Tahun 2024                                dan tujuan bisnis yang ingin dicapai melalui
    No. 611/SUBDIT DS/0324 dan                               penggunaan data analytics tools.
    No.      K.TEL.114/HK.810/DR3-
    10000000/2024       tanggal   18                         Nilai perjanjian: Rp1.132.200.000,- termasuk
    Maret 2024                                               PPN.



Selain perjanjian-perjanjian tersebut di atas, Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya
mengadakan perjanjian-perjanjian sewa menyewa dengan pihak ketiga dan pihak afiliasi untuk
mendukung kelangsungan kegiatan usahanya. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, perjanjian sewa
menyewa tersebut masih berlaku.

6.        Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki beberapa HAKI sebagaimana berikut:

Hak Cipta

                                                                                                  TANGGAL
                                                                                    NAMA
                NO.         TANGGAL        JUDUL       JENIS           NAMA                      DIUMUMKAN      MASA
 NO.                                                                              PEMEGANG
            PENDAFTARAN   PERMOHONAN      CIPTAAN     CIPTAAN         PENCIPTA                    PERTAMA      BERLAKU
                                                                                  HAK CIPTA
                                                                                                    KALI
                                          Kode Pos
     1.        030895      31-05-2006       Alamat      Buku          Perseroan    Perseroan      01-08-1985    50 tahun
                                          Indonesia


Hak Merek

                                                             KELAS        NAMA
                           TANGGAL                                                     TANGGAL
NO.        NO. MEREK                       MEREK            BARANG/     PEMEGANG                       MASA BERLAKU
                          PENGAJUAN                                                   PENERIMAAN
                                                              JASA        MEREK
                                                                                                            10 Tahun
 1.       IDM001000216    02-11-2021    POS INDONESIA             9         POS         02-11-2021
                                                                                                        (s/d 02-11-2031)
                                                                                                            10 Tahun
 2.       IDM001000187    02-11-2021    POS INDONESIA          16           POS         02-11-2021
                                                                                                        (s/d 02-11-2031)
                                                                                                            10 Tahun
 3.       IDM001000181    02-11-2021    POS INDONESIA          25           POS         02-11-2021
                                                                                                        (s/d 02-11-2031)
                                                                                                            10 Tahun
 4.       IDM001000154    02-11-2021    POS INDONESIA          35           POS         02-11-2021
                                                                                                        (s/d 02-11-2031)
                                                                                                            10 Tahun
 5.       IDM001000151    02-11-2021    POS INDONESIA          36           POS         02-11-2021
                                                                                                        (s/d 02-11-2031)
                                                                                                            10 Tahun
 6.       IDM000999707    02-11-2021    POS INDONESIA          38           POS         02-11-2021
                                                                                                        (s/d 02-11-2031)
                                                                                                            10 Tahun
 7.       IDM000999635    02-11-2021    POS INDONESIA          39           POS         02-11-2021
                                                                                                        (s/d 02-11-2031)
                                                                                                            10 Tahun
 8.       IDM000999602    02-11-2021    POS INDONESIA          40           POS         02-11-2021
                                                                                                        (s/d 02-11-2031)
                                                                                                            10 Tahun
 9.       IDM001008259    02-11-2021    POS INDONESIA          41           POS         02-11-2021
                                                                                                        (s/d 02-11-2031)
                                                                                                            10 Tahun
10.       IDM001008249    03-11-2021    POS INDONESIA          42           POS         03-11-2021
                                                                                                        (s/d 02-11-2031)
                                                                                                            10 Tahun
11.       IDM001008247    03-11-2021    POS INDONESIA          43           POS         03-11-2021
                                                                                                        (s/d 02-11-2031)




                                                            115
Page 140
7.    Asuransi

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki beberapa jenis asuransi yang diyakini oleh
Perseroan bahwa jumlah pertanggungan asuransi atas sebagian aset/kekayaan material Perseroan
tersebut telah memadai untuk mengganti objek yang diasuransikan atau menutup risiko yang
dipertanggungkan. Berikut ini adalah rincian dari asuransi Perseroan:


                          Nama        Nama         Jenis
No.      Polis No.                                                     Objek Asuransi         Nilai Pertanggungan     Masa Berlaku
                       Penanggung Tertanggung     Asuransi

                                                                                                                      31-12-2023
                                                                Kiriman Remise Gaji dan
                                                                                                                      s/d
                       PT Asuransi               Cash In        Pensiun dari KPRK ke KPC
 1.   11103082300324                 Perseroan                                               Rp39.232.679.735.486,-   31-12-2024
                       Tri Pakarta               Transit        DK/LK, LE dan Bank                                    *)




                                                                1. Dana yang ditahan di
                                                                   KPC LK Perseroan di
                                                                   seluruh wilayah Indonesia
                                                 Cash in        2. Dana yang ditahan di                               31-12-2023
                       PT Asuransi               Safe dan          KPRK Perseroan di                                  s/d
 2.   11112132300847   Tri Pakarta   Perseroan   Case in           seluruh wilayah Indonesia Rp249.215.590.699,47     31-12-2024
                                                 Cashier        3. Dana yang ditahan                                  *)

                                                 Box               di Loket / PKK / LE
                                                                   Perseroan di seluruh
                                                                   wilayah Indonesia

                                                                1.   Kantor Pusat (Zona 5)                            31-12-2023
                                                 Asuransi       2.   Kantor Regional 1                                s/d
                       PT Asuransi               Gempa          3.   Kantor Regional 2                                31-12-2024
 3.   11101022300036                 Perseroan                                               Rp1.531.161.660.926,30
                       Tri Pakarta               Bumi           4.   Kantor Regional 3                                *)

                                                                5.   Kantor Regional 4

                                                                1.   Kantor Pusat (Zona 5)
                                                                                                                    31-12-2023
                                                                2.   Kantor Regional 1
                                                 Property All                                                       s/d
                       PT Asuransi   Perseroan                  3.   Kantor Regional 2
 4.   11101042300102                             Risk                                        Rp1.531.161.660.926,30 31-12-2024
                       Tri Pakarta                              4.   Kantor Regional 3                                *)
                                                                5.   Kantor Regional 4

Keterangan:
*)
     Perseroan sedang dalam proses perpanjangan masa berlaku atas polis-polis asuransi tersebut di atas.


8.    Aset Tetap

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki dan/atau menguasai aset tetap berupa
hak atas tanah berdasarkan 1.321 sertifikat hak guna bangunan dengan masa berlaku paling cepat
sampai dengan Januari 2025 dan paling lama sampai dengan tahun 2053 serta 136 sertifikat hak pakai.
Nilai aset tetap yang dimiliki perseroan berdasarkan acuan tahun buku 30 Juni 2024 adalah sebesar
Rp1.091.434.384.510. Aset tetap berupa hak atas tanah yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh Perseroan
dimanfaatkan untuk kegiatan usaha dan menunjang operasional serta aktivitas administrasi Perseroan.




                                                                116
Page 141
9.        Struktur Organisasi



                                                                                                                                                                                         PEMEGANG SAHAM




                                                                                                                                                                                         DEWAN KOMISARIS                         DEWAN KOMISARIS




                                                                                                                                                                                             DIREKTUR UTAMA




                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           DIREKTORAT
                                                                                                                                                           DIREKTORAT                                                               DIREKTORAT                                    DIREKTORAT                                BUSINESS
                               DIREKTORAT BISNIS                                     DIREKTORAT BISNIS
                                                                                                                                                           OPERASI DAN                                                            KEUANGAN DAN                                  HUMAN CAPITAL                           DEVELOPMENT DAN
                                JASA KEUANGAN                                        KURIR DAN LOGISTIK
                                                                                                                                                         DIGITAL SERVICES                                                        MANAJEMEN RISIKO                                MANAGEMENT                                PORTFOLIO
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          MANAGEMENT




                                                                                                                                                                                             SUB DIREKTORAT
                                                                                                                                                                                                                                   SUB DIREKTORAT                                                            SUB DIREKTORAT
                      SUB DIREKTORAT                                                                      SUB DIREKTORAT   SUB DIREKTORAT                                                        FRONTING      SUB DIREKTORAT                                        SUB DIREKTORAT        SUB DIREKTORAT
     CORPORATE                              SUB DIREKTORAT          SUB DIREKTORAT                                                           SUB DIREKTORAT           SUB DIREKTORAT                                                  FINANCIAL     SUB DIREKTORAT                                              STRATEGIC         SUB DIREKTORAT
                     GOVERNMENT AND                                                     SUB DIREKTORAT    WHOLESALE AND     COURIER AND                                                       MANAGEMENT          FINANCIAL                                          HUMAN CAPITAL         HUMAN CAPITAL                                             INTERNAL
                                              CONSUMER                ENTERPRISE                                                             INTERNATIONAL                DIGITAL                                                    POLICY AND           RISK                                                PLANNING AND          PORTFOLIO
      STRATEGY          CORPORATE                                                       RETAIL BUSINESS   INTERNATIONAL       LOGISTIC                                                        AND FINANCIAL    OPERATIONS AND                                          POLICY AND           SERVICES AND                                               AUDIT
                                               BUISNESS                BUSINESS                                                               POST SERVICES              SERVICES                                                       ASSET        MANAGEMENT                                                  BUSINESS          MANAGEMENT
       AND ESG           BUSINESS                                                                            BUSINESS        OPERATION                                                         TRANSACTION    BUSINESS PARTNER                                          STRATEGY          BUSINESS PARTNER
                                                                                                                                                                                                                                    MANAGEMENT                                                                DEVELOPMENT
                                                                                                                                                                                                  SERVICE




                                                                       DIVISI                                 DIVISI                                                                                                                                                                                             DIVISI
                                                DIVISI                                      DIVISI                                                                                                DIVISI                                                DIVISI                                                                                      BIDANG KURIR,
                                                                      ACCOUNT                                ACCOUNT          DIVISI           DIVISI                    DIVISI                                   DIVISI                                                                                      CORPORATE               DIVISI
         DIVISI         DIVISI              DIGITAL GIRO                                                                                                                                       KEMITRAAN                               DIVISI            RISK           DIVISI               DIVISI                                                 LOGISTIK, POS
                                                                    MANAGEMENT             DIGITAL         MANAGEMENT                                                 ARCHITECTURE                                                                                                                             STRATEGIC            STRATEGIC
       CORPORATE     PENYALURAN                 AND                                                       WHOLESALE AND
                                                                                                                             COURIER         OPERATION                                            DAN           TREASURY            INVESTMENT      MANAGEMENT       HUMAN CAPITAL        HUMAN CAPITAL                                            INTERNASIONAL
                                                                        AND               CHANNEL                                                                         AND                                                                                                                                PLANNING AND         PORTFOLIO AND
     COMMUNICATION      DANA                  PAYMENT                                                     INTERNATIONAL     OPERATION         CONTROL                                        STRANDARISASI       AND TAX           MANAGEMENT        POLICY AND         POLICY              SERVICES                                                DAN LAYANAN
                                                                     CORPORATE            POSAJA!                                                                     GOVERNANCE                                                                                                                                SYNERGY             PARENTING
                                                                                                             BUSINESS                                                                          PELAYANAN                                              STRATEGY                                                                                     POS UNIVERSAL
                                             SOLUTION                MARKETING                                                                                                                                                                                                                                  BUSINESS

                                                                                                             DIVISI                             DIVISI                                                                                                                                                                                DIVISI
                                               DIVISI                                     DIVISI                                DIVISI                                                                                                                 DIVISI
                                                                       DIVISI                              SOLUTION,                         NETWORKING,                  DIVISI                 DIVISI         DIVISI                 DIVISI                            DIVISI               DIVISI                                                   BIDANG
                         DIVISI                                                                                                DIGITAL                                                                                                                                                                           DIVISI           TRANSFORMATI
        DIVISI                              REMITTANCE                                  MARKETING                                            PARTNERSHIP                                                                                             ENTERPRISE                                                                                         BISNIS
                       FRONTING                                       PROJECT                             PARTNERSHIP      OPERATION AND                                 DIGITAL               OPERASI        MANAJEMEN              FINANCIAL                       HUMAN CAPITAL        HUMAN CAPITAL       CORPORATE                ON
                                            AND SYARIAH                                   RETAIL                                             AND PROCESS                                                                                                RISK                                                                                          LAYANAN
        LEGAL                                                       MANAGEMENT                            AND PRODUCT         QUALITY                                   CHANNEL               PELAYANAN       KEUANGAN                 POLICY                          STRATEGY            DEVELOPMENT       PERFORMANCE          MANAGEMENT
                       BUSINESS                                                                                                               OPERATION                                                                                                                                                                                              KEUANGAN
                                             BUSINESS                                    BUSINESS         MANAGEMENT         ASSURANCE                                                                                                              MANAGEMENT
                                                                                                                                             DEVELOPMENT                                                                                                                                                                             OFFICE


                                               DIVISI                                                                                                                                                                                                                                                                                                  BIDANG
         DIVISI                                                                                                                                                                                 DIVISI                                                                                                           DIVISI
                        DIVISI                                         DIVISI             DIVISI                                DIVISI                                                                                                                 DIVISI                                     DIVISI                             DIVISI            OPERASI,
       TANGGUNG                               MODERN                                                                                                                       DIVISI                                                     DIVISI                            DIVISI                                  BUSINESS
                      FINANSIAL                                     BIDDING AND                                             OPERATION COST                                                     OPERASI           DIVISI                                                                          DIGITAL                             PUBLIC          TEKNOLOGI
     JAWAB SOSIAL                             CHANNEL                                   PENJUALAN                                                                     DIGITAL SYSTEM                                                  ASSET           FRAUD            CULTURE                               DEVELOPMENT
                                                                     COLLECTION                                              MANAGEMENT                                                          JASA          AKUNTANSI                                                                        LEARNING                            SERVICE        INFORMASI DAN
                       SERVICES                                                          AGENPOS                                                                     IMPLEMENTATION                                                MANAGEMENT       MANAGEMENT       MANAGEMENT                                   AND
          DAN                                FINANCIAL              MANAGEMENT                                             AND PARTNERSHIP                                                                                                                                                       CENTER                            OBLIGATION          DIGITAL
                      MARKETING                                                                                                                                                               KEUANGAN                                                                                                        INCUBATION
      LINGKUNGAN                              SERVICES                                                                                                                                                                                                                                                                                                SOLUTION

                                                                         DIVISI                                                                                                                                                                                                                                                                        BIDANG
                                                                                                                                                                                                                FINANCIAL                                                                                                          BUSINESS
                                                                       SOLUTION,                                                                                                                                                                                                             DIVISI                                                   ENABLER
                                              DIVISI                 PARTNERSHIP,                                             DIVISI                                      DIVISI                                 BUSINESS                                                                                       DIVISI           DEVELOPMENT
        DIVISI           DIVISI                                                            DIVISI                                                                                                                                                                                         HUMAN CAPITAL                          DAN PORTFOLIO        (HUMAN
                                            PRODUCT                     BUSINESS                                             LOGISTIC                                DIGITAL SYSTEM                              PARTNER                                                                                      CUSTOMER
     REGULATION        PAYMENT                                       PLANNING AND        O-RANGER                                                                                                                                                                                           BUSINESS                             MANAGEMENT        CAPITAL, UMUM
                                           MANAGEMENT                                                                       OPERATION                                  OPERATION                                AND ASSET                                                                                     EXPERIENCE
                                                                     PERFORMANCE                                                                                                                                                                                                            PARTNER                                  TRIBE               DAN
                                                                     MANAGEMENT
                                                                                                                                                                                                               REGIONAL I-VI
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     KEUANGAN)


                                                                                                                               DIVISI
                                                                                          DIVISI                                                                          DIVISI                                                                                                                 DIVISI                                            REPRESENTATIVE
                                                                                                                              LOGISTIC
                                                                                        KEMITRAAN                                                                     NETWORK AND                                                                                                               GENERAL                                                OFFICE
                                                                                                                           CONTROL AND                               INFRASTRUCTURE
                                                                                        DAN SOLUSI                                                                                                                                                                                              SUPPORT                                            INTERNAL AUDIT
                                                                                                                             SOLUTION


                                                                                                                                                                             DIGITAL
                                                                                                                                                                            SERVICES
                                                         REGIONAL                                                                                                             TRIBE




                                                                                                                                                                                       117
Page 142
10. Struktur Kelompok Usaha Perseroan




Sumber : Perseroan


Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan
Presiden No. 13 tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi
Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana
Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) sebagaimana termaktub dalam Surat Pernyataan
Kepemilikan Manfaat PT Pos Indonesia (Persero) tanggal 31 Juli 2024, yang telah disampaikan kepada
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali
melalui sistem online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 6 Agustus 2024,
pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf f
Perpres No. 13/2018 adalah Faizal Rochmad Djoemadi, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman,
Asih Kurniasari Komar, Hariadi, Haris, Tonggo Marbun, Prasabri Pesti.

Orang perseorangan yang menjadi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) tersebut yaitu Faizal
Rochmad Djoemadi, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, Asih Kurniasari Komar, Hariadi, Haris,Tonggo
Marbun, Prasabri Pesti selaku Direktur yang hanya semata-mata digunakan untuk keperluan pengisian
informasi/data kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia melalui sistem online.

Adapun Perseroan merupakan Badan Usaha Milik Negara berbentuk Persero, dimana Negara Republik
Indonesia sebagai pemegang saham 100% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan, merupakan
pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Perseroan.

11. Pengurus Dan Pengawasan

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Pos Indonesia disingkat PT Pos Indonesia (Persero) No. 5 tanggal 5 Agustus 2024 yang
dibuat dihadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan dan telah
diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0237376 tanggal 8 Agustus
2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0165024.AH.01.11.Tahun 2024
tanggal 8 Agustus 2024, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai
berikut:




                                                 118
Page 143
Dewan Komisaris
Komisaris Utama                                           :   Rhenald Kasali
Komisaris                                                 :   Gunawan Hutagalung
Komisaris                                                 :   Robben Rico
Komisaris                                                 :   I Gde Made Kartikajaya
Komisaris Independen                                      :   Fauzi Baadila
Komisaris Independen                                      :   Muhammad Budi Djatmiko

Direksi
Direktur Utama                                         :      Faizal Rochmad Djoemadi
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko                 :      Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman
Direktur Human Capital Management                      :      Asih Kurniasari Komar
Direktur Operasi dan Digital Services                  :      Hariadi
Direktur Bisnis Jasa Keuangan                          :      Haris
Direktur Bisnis Kurir dan Logistik                     :      Tonggo Marbun
Direktur Business Development dan Portfolio Management :      Prasabri Pesti

Berikut adalah riwayat singkat masing–masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan :

Dewan Komisaris

                           Rhenald Kasali – Komisaris Utama
                           Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta, 13 Agustus 1960. Menjabat
                           sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak 02 Juli 2021 berdasarkan SK–
                           223/MBU/07/2021 untuk masa jabatan sampai 02 Juli 2026. Kemudian
                           Pada SK- SK-14/MBU/01/2024 tanggal 18 Januari 2024 diangkat sebagai
                           Komisaris Independen.

                           Riwayat pendidikan:
                           •   S3, Consumer Economics – University of Illinois, 1998.
                           •   S2, Business Administration – University of Illinois, 1993.
                           •   S1, Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia, 1985.

                           Riwayat pekerjaan:
                           Perseroan – Komisaris Utama                           : 2021 – Sekarang
                           PT Telekomunikasi Indonesia Tbk – Komisaris Utama : 2019 – 2021
                           Tim Independen Reformasi Birokrasi dan Penataan       : 2015 – Sekarang
                           Organisasi Pemerintahan RI – Wakil Ketua
                           PT Angkasa Pura II (Persero) – Komisaris Utama        : 2015 – 2019
                           Yayasan Rumah Perubahan – Pendiri                     : 2007 – Sekarang
                           Program Studi Magister Manajemen FEUI – Ketua         : 2005 – 2013
                           Program Studi
                           Badan Pengembangan Ekspor Nasional – PLH Kepala : 2005 – 2006
                           PT Indomobil Finance Indonesia – Komisaris            : 2004 – 2019
                           Independen
                           PT Dirgantara Indonesia – Komisaris                   : 2003 – 2006
                           PT Indofarma Tbk – Komisaris Independen               : 2003 – 2006
                           PT Radio Smart FM – Komisaris                         : 2002 – 2009
                           POLRI – Pengajar Sespim dan Sespimtu                  : 2000 – Sekarang




                                                119
Page 144
PT Kemenangan Jaya – Komisaris                      : 2000 – 2007
Program Studi Ilmu Manajemen Pascasarjana FEUI : 1998 – 2005
– Ketua Program Studi
Lembaga Manajemen FEUI – Kepala Bagian              : 1988 – 1992
Publikasi & Data
PT Djemat, Samhani & Partners – Director            : 1986 – 1988


Gunawan Hutagalung – Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir di Tarutung, 19 Agustus 1975. Menjabat
sebagai Komisaris Perseroan sejak 19 Oktober 2022 berdasarkan SK-
231/MBU/10/2022 untuk masa jabatan sampai 19 Oktober 2027.

Riwayat pendidikan:
•   S2, Teknik Elektro – Universitas Indonesia, 2005
•   S1, Teknik Informatika – STT Telkom Bandung, 1993

Riwayat pekerjaan:
Perseroan - Komisaris                           :    2022 – Sekarang
Ditjen PPI, Kemenkominfo – Plt. Direktur Pos    :    2022 – Sekarang
Ditjen PPI, Kemenkominfo – Direktur             :    2021 – Sekarang
Pengendalian Pos dan Informatika
BAKTI, Kemenkominfo – Anggota Komite Audit      :    2019 – Sekarang
Ditjen PPI, Kemenkominfo – Kasubdit Jasa        :    2018 – 2021
Telekomunikasi/Analis Kebijakan Ahli Madya,
Direktorat Telekomunikasi
Ditjen PPI, Kemenkominfo – Kasubdit             :    2016 – 2018
Telekomunikasi Khusus dan Kelayakan
Penyelenggaraan Telekomunikasi, Direktorat
Telekomunikasi
Ditjen PPI, Kemenkominfo – Kasi Penerapan       :    2011 – 2016
Teknologi Telekomunikasi, Direktorat
Telekomunikasi
Ditjen PPI, Kemenkominfo – Tim Lelang PLIK,     :    2010 – 2010
Direktorat Telekomunikasi
Ditjen PPI, Kemenkominfo – Koordinator Lelang   :    2009 – 2009
Desa Berdering, Direktorat Telekomunikasi
Ditjen Postel, Kemenkominfo – Kasi Tarif        :    2006 – 2011
Telekomunikasi, Direktorat Telekomunikasi




                     120
Page 145
Robben Rico – Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir di Madiun, 13 September 1980. Menjabat
sebagai Komisaris Perseroan sejak 13 April 2023 berdasarkan SK-85/
MBU/04/2023 untuk masa jabatan sampai 13 April 2028.

Riwayat pendidikan:
•   S3, Ekonomi & Bisnis – UniversitasTrisakti, 2023
•   S2, Magister Ilmu Administrasi – Universitas DR. Soetomo, 2018
•   S1 Sarjana Teknik Sipil – Institut Teknologi Sepuluh Nopember, 2008
•   S1 Sarjana Hukum – Universitas Merdeka Surabaya, 2005
•   D3 Perhubungan Ahli LLAJR – STTD Bekasi, 2002

Riwayat pekerjaan:
Kementerian Sosial Republik Indonesia –            : 2024 – Sekarang
Sekretaris Jenderal
Perseroan – Komisaris                              : 2023 – Sekarang
Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan       : 2023 – 2023
Sosial – Direktur Jenderal Perlindungan dan
Jaminan Sosial
Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan       : 2022 – 2023
Sosial – (Plt) Direktur Jendral Perlindungan dan
Jaminan Sosial
Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan   : 2021 – 2022
Jaminan Sosial – Sekretaris Direktorat Jenderal
Perlindungan dan Jaminan Sosial
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan                 : 2020 – 2021
pemukiman Pemerintah Kota Surabaya –
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
pemukiman Pemerintah Kota Surabaya
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan                 : 2019 – 2020
Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota
Surabaya – Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat
dan Kawasan pemukiman Pemerintah Kota
Surabaya
Setda Kota Surabaya – Plt Kepala Bagian            : 2019 – 2019
Administrasi Perekonomian
Setda Kota Surabaya – Kepala Bagian Administrasi : 2018 – 2019
Pembangunan
Dishub Kota Surabaya Pemerintah Kota Surabaya : 2017 – 2018
– Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya
Dishub Kota Surabaya Pemerintah Kota Surabaya : 2010 – 2017
– Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Bidang
Lalu Lintas
Dishub Kota Surabaya Pemerintah Kota Surabaya : 2004 – 2010
– staf
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Dinas        : 2003 – 2003
Perhubungan Kota Surabaya – Pelaksana




                     121
Page 146
I Gde Made Kartikajaya - Komisaris
Warga Negara Indonesia, lahir di Tabanan, 11 September 1966. Menjabat
sebagai Komisaris Perseroan sejak 18 Januari 2024 berdasarkan SK-14/
MBU/01/2024 untuk masa jabatan sampai 18 Januari 2029.

Riwayat pendidikan:
•   S3, Ilmu Ekonomi – Universitas Borobudur, 2017
•   S2, Administrasi Publik – Universitas Medan Area, 2009
•   S2, Magister Manajemen – Institut Magister Manajemen Indonesia,
    2007
•   S2, Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Daerah – Universitas
    Sumatera Utara, 1996
•   S1, Manajemen Keuangan – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jayanegara
    Malang, 1986

Riwayat pekerjaan:
Perseroan – Komisaris                              : 2024 – Sekarang
PT Waskita Karya (Persero) Tbk – Komisaris         : 2022 – 2023
Badan Intelijen Negara – Deputi Ekonomi            : 2019 – Sekarang
Badan Intelijen Negara – Direktur Ekonomi          : 2015 – 2019
Sekolah Tinggi Intelijen Negara – Dosen Pengajar   : 2014 – 2015
Badan Intelijen Negara – Kasubdit Ekonomi          : 2011 – 2015
Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) – CO     : 1995 – 2011


Fauzi Baadila – Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, lahir di Kairo, Mesir, 25 September 1979.
Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak 16 Juli 2024
berdasarkan SK-176/MBU/07/2024 untuk masa jabatan sampai 16 Juli
2029.

Riwayat pendidikan:
•   S1, Teknik Informatika – Bina Mulya, 2004

Riwayat pekerjaan:
Perseroan – Komisaris Independen                   : 2024 – Sekarang
Relawan Prabowo Gibran – Koordinator Nasional      : 2023 – 2024
Consultant Director                                : 2018 – Sekarang
Aktivis Kemanusiaan                                : 2018 – Sekarang
Produser Film                                      : 2011 – Sekarang
Aktor Film                                         : 2000 – Sekarang
TV Presenter                                       : 2000 – 2023




                      122
Page 147
          Muhammad Budi Djatmiko – Komisaris Independen
          Warga Negara Indonesia, lahir di Brebes, 16 September 1964. Menjabat
          sebagai Komisaris Perseroan sejak 16 Juli 2024 berdasarkan 176/
          MBU/07/2024 untuk masa jabatan sampai 16 Juli 2029.

          Riwayat pendidikan:
          •   S3, Manajemen Stratejik – Universitas Padjajaran Bandung, 2004
          •   S3, Ekonomi Pembangunan – Universitas Indonesia, 2004
          •   S2, Ekonomi Islam – Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati
              Bandung, 2010
          •   S2, Administrasi Bisnis – Universitas Padjajaran Bandung, 2000
          •   S1, Teknik Manajemen Industri – Universitas Pasundan, 1987
          •   S1, Statistik - Universitas Terbuka, 1987
          •   S1, Manajemen – Universitas Terbuka, 1987
          •   S1, Matematika – Institut Teknologi Bandung, 1987

          Riwayat pekerjaan:
          Perseroan – Komisaris Independen                   : 2024 – Sekarang
          Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa :
                                                            2022 – Sekarang
          Barat – Dewan Pembina
          PT Edu Sarana Informatika – Komisaris Utama        : 2013 – Sekarang
          APTISI Jawa Barat – Ketua                          : 2012 – 2014
          Pemerintah China – Guru Besar Bidang Inovasi       : 2005 – 2005
          PT Hafara Indonesia – Direktur Utama               : 1999 – 2005
          Rumah Yatim dan Tafizh Quran Madani – Pendiri      : 1997 - Sekarang
          dan Ketua Pembina
          PT Kualitas Nasional Indonesia – Komisaris Utama : 1990 – 2005
          GAPENSI Kota Bandung – Pengurus                    : 1989 – 1992
          KADIN Jawa Barat – Pengurus                        : 1988 – 1991

Direksi

          Faizal Rochmad Djoemadi – Direktur Utama
          Warga Negara Indonesia, lahir di Blitar, 12 Desember 1967. Menjabat
          sebagai Direktur Utama Perseroan sejak 23 September 2020 berdasarkan
          SK–301/MBU/09/2020 untuk masa jabatan sampai 23 September 2025.

          Riwayat pendidikan:
          •   S3, Doctor of Management – Universitas Brawijaya, 2019
          •   S2, Master of Electrical Engineering - University of Saskatchewan,
              1998
          •   S1, Bachelor of Electrical Engineering, Telecommunication – Institut
              Teknologi Sepuluh Nopember , 1991

          Riwayat pekerjaan:
          Perseroan – Direktur Utama                        : 2020 – Sekarang
          Telkom Indonesia – Chief of Digital Business &    : 2019 – 2020
          Innovation Officer
          PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) – BOC         : 2019 – 2020
          Chairman
          PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) : 2016 – 2019
          – President Director




                               123
Page 148
Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman – Direktur Keuangan dan
Manajemen Risiko
Warga Negara Indonesia, lahir di Palembang, 3 Januari 1963. Menjabat
sebagai Direktur Keuangan Perseroan sejak 23 September 2020
berdasarkan SK–301/ MBU/09/2020 untuk masa jabatan sampai
23 September 2025.

Riwayat pendidikan:
•   S2, Master of Business Administration – South New Hampshire
    University, Amerika Serikat, 1989
•   S1, Teknik Mesin – Boston University, 1988
•   S1, Teknik Mesin – Roger William College Rhode Island, 1984

Riwayat pekerjaan:
Perseroan – Direktur Keuangan dan Manajemen : 2020 – Sekarang
Risiko
PT Pos Properti Indonesia – Komisaris Utama     : 2020 – Sekarang
PT Asuransi Adira Dinamika Tbk – Komisaris      : 2020 – 2020
Independen
FincAccel Indonesia (Kredivo) – Komisaris       : 2019 – 2020
Independen
PT Zurich Topaz Life Indonesia – Komisaris      : 2018 – 2020
Independen
PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk – Direktur      : 2014 – 2017
Utama dan CEO
Bank Ekonomi Raharja – Credit and Operational   : 2011 – 2014
Risk Director
HSBC Indonesia – Chief Risk Office              : 2009 – 2010
HSBC Indonesia – Chief Operating Officer        : 2007 – 2009

Asih Kurniasari Komar – Direktur Human Capital Management
Warga Negara Indonesia, lahir di Sukabumi, 1970. Menjabat sebagai
Direktur Human Capital Management Perseroan sejak 21 September
2023 berdasarkan SK-260/MBU/09/2023 untuk masa jabatan sampai
21 September 2028.

Riwayat pendidikan:
•   S2, Masterof Science – Universitas Padjajaran Bandung, 2004
•   S1, Sarjana Akuntansi – Universitas Padjajaran Bandung, 1993

Riwayat pekerjaan:
Perseroan – Direktur Human Capital Management :     2023 – Sekarang
Perseroan – Senior Vice President Financial :
                                                    2022 – 2023
Operations and Business Partmner
Perseroan – Vice Presiden Akuntansi             :   2021 – 2022
Perseroan – Vice President Manajemen Keuangan :     2018 – 2021




                     124
Page 149
Hariadi – Direktur Operasi dan Digital Services
Warga Negara Indonesia, lahir di Duri, 05 Oktober 1979. Menjabat sebagai
Direktur Kurir & Logistik Perseroan sejak 23 September 2020 berdasarkan
SK–301/ MBU/09/2020 untuk masa jabatan sampai 23 September 2025.

Riwayat pendidikan:
•   S2, Master of Science (M.Sc) of Mechanical Engineering
    Specialization in Production and Logistics, Universitat Duisburg –
    Essen, 2006
•   S1, Fakutas Teknik Industri – Institut Teknologi Bandung, 2002

Riwayat pekerjaan:
Perseroan – Direktur Operasi dan Digital Services :    2022 – Sekarang
Perseroan – Direktur Operasi dan Teknologi        :    2021 – 2022
Perseroan – Direktur Kurir dan Logistik           :    2020 – 2021
PT Quantium Solutions Logistics Indonesia –       :
                                                       2017 – 2020
Indonesia Country Head
DHL Global Forwarding – Director of Industrial    :    2015 – 2017
Project
DHL Global Forwarding – Director of Domestic      :    2011 – 2015
Freight; Board Member
DHL Global Forwarding – Head of Strategy &        :    2007 – 2010
Revenue Management Executive Assistant
Managing Director


Haris – Direktur Bisnis Jasa Keuangan
Warga Negara Indonesia, lahir di Medan, 21 November 1967. Menjabat
sebagai Direktur Bisnis Jasa Keuangan Perseroan sejak 19 Oktober
2022 berdasarkan SK-230/MBU/10/2022 untuk masa jabatan sampai
19 Oktober 2027.

Riwayat pendidikan:
•   S2, Administrasi Bisnis – Universitas Sumatera Utara, 2012
•   S1, Administrasi Negara – STIA LPPN Padang, 2002
•   S1, Keuangan – Universitas Sumatera Utara, 1988

Riwayat pekerjaan:
Perseroan – Direktur Bisnis Jasa Keuangan             : 2022 – Sekarang
Perseroan – SVP Sales and Marketing Bisnis Jasa       : 2021 – 2022
Keuangan
Perseroan – VP Penyaluran Dana Dan Kemitraan          : 2018 – 2021
Perbankan
Perseroan – VP Pelatihan Dan Pengembangan             : 2017 – 2018
Perseroan - Manajer Pengelolaan Karir Dan             : 2016 – 2017
Assesmen
Perseroan - Manajer Pengembangan Karir                : 2015 – 2016
Perseroan - Manajer Job Management                    : 2014 – 2015
Perseroan - Manajer Pelatihan SDM                     : 2012 – 2014
Perseroan – Manajer General Affair                    : 2009 – 2012
Perseroan – Manajer Produk Keuangan Ritel dan         : 2006 – 2009
Filateli
Perseroan - Manajer Pengembangan Usaha                : 2005 – 2006




                    125
Page 150
Tonggo Marbun – Direktur Bisnis Kurir dan Logistik
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta, 20 Desember 1970. Menjabat
sebagai Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Perseroan sejak 21 September
2023 berdasarkan SK-260/MBU/09/2023 untuk masa jabatan sampai
23 September 2025.

Riwayat pendidikan:
•   S2, Magister of Management – Universitas Persada Indonesia Y.A.I, 2023
•   S1, Faculty of Science Education – Universitas Negeri Jakarta, 1994

Riwayat pekerjaan:
Perseroan – Direktur Bisnis Kurir dan Logistik         : 2023 – sekarang
PT Pos Logistik Indonesia – Komisaris                  : 2023 – sekarang
Universitas Logitik dan Bisnis Internasional – Anggota :
                                                         2023 – 2024
Dewan Penyantun
Perseroan – Direktur SDM dan Umum                      : 2020 – 2023
Dana Pensiun Pos Indonesia – Ketua Dewan               :
                                                         2020 – 2023
Pengawas
Yayasan Pendidikan Bhakti Pos Indonesia – Ketua        :
                                                         2020 – 2023
Dewan Pembina
PT Sumberdaya Andalan Mandiri (MPRO) – Komisaris : 2020 – 2020
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – SVP Human Capital :
                                                         2019 – 2020
Engagement
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – SVP Government : 2019 – 2020
Project Head
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – SVP ERO                : 2018 – 2018
Government Relation
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Regional Head          : 2013 – 2018
Operation and Deputy Regional CEO

Prasabri Pesti – Direktur Business Development dan Portfolio
Management
Warga Negara Indonesia, lahir di Lampung, 11 September 1971. Menjabat
sebagai Direktur Bisnis Jasa Keuangan Perseroan sejak 19 Oktober
2022 berdasarkan SK-230/MBU/10/2022 untuk masa jabatan sampai
19 Oktober 2027.

Riwayat pendidikan:
•   S3, Doktor Ilmu Manajemen – Universitas Padjadjaran, 2020
•   S2, Magister Manajemen – Universitas Gadjah Mada, 2009
•   S1, Elektro Umum – Universitas STT Telkom, 1996

Riwayat pekerjaan:
Perseroan – Direktur Business Development dan      : 2022 – Sekarang
Portfolio Management
PT Telkom Indonesia - Head of Digital Vertical     : 2019 – 2022
Directorat Digital Business
Telkom Corporate University – Coordinator Group of : 2017 – 2019
Faculty Member
PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk. – Dewan Komisaris : 2016 – 2017
PT PINS Indonesia - Direktur Utama                 : 2016 – 2017
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. - Executive Vice : 2015 – 2016
president Regional II
PT Telkom Akses – Komisaris                        : 2015 – 2016
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. - Executive       : 2014 – 2015
General Manager Regional II
PT Finnet Indonesia – Dewan Komisaris              : 2014 – 2015


                    126
Page 151
12. Tata Kelola Perusahaan

Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan pedoman bagi Dewan Komisaris dan Direksi
dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan
kepada peraturan perundang–undangan yang berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung jawab
sosial Perseroan terhadap pihak yang berkepentingan (stakeholders) secara konsisten.

Perseroan berkomitmen untuk melaksanakan praktik–praktik Tata Kelola Perusahaan yang baik
sebagai bagian dari bisnis untuk pencapaian visi dan misi Perseroan. Code of Corporate Governance
ini merupakan salah satu wujud komitmen dalam menjabarkan tersebut dalam menjabarkan Tata Nilai
Dasar Perseroan ke dalam interpretasi perilaku yang terkait dengan etika bisnis dan tata perilaku.

Sebagai wujud komitmen perusahaan dalam penerapan GCG dan sejalan dengan harapan dari para
stakeholders, berdasarkan peraturan perundang–undangan tersebut, Perseroan telah membangun
pemahaman dan sistem tata kelola perusahaan secara berkelanjutan sebagai kerangka kerja yang
diatur dalam kebijakan penerapan GCG. Sejak tahun 2002, sebagai acuan maupun referensi untuk
menerapkan praktek bisnis yang sehat dan beretika, perusahaan telah menerbitkan Pedoman Penerapan
Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance) yang selalu ditinjau dan dimutakhirkan secara
berkala.

Maksud dan tujuan penerapan GCG Perseroan adalah:
1) Memaksimalkan nilai Perseroan agar memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun
   internasional, sehingga mampu mempertahankan keberadaannya dan hidup berkelanjutan untuk
   mencapai maksud dan tujuan Perseroan;
2) Mendorong pengelolaan Perseroan secara profesional, efisien dan efektif, serta memberdayakan
   fungsi dan meningkatkan kemandirian Organ Perseroan;
3) Mendorong agar manajemen Perseroan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan
   dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang–undangan,
   serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial Perseroan terhadap stakeholders maupun
   kelestarian lingkungan di sekitar Perseroan;
4) Meningkatkan kontribusi Perseroan terhadap perekonomian nasional; dan
5) Meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan nilai investasi Perseroan.

Pedoman Tata Kelola Perusahaan Untuk mewujudkan kebijakan Tata Kelola Perusahaan yang baik,
beberapa manual GCG yang telah disusun dan dimiliki Perseroan antara lain:
1) Board Manual.
2) Pedoman Etika Bisnis dan Tata Perilaku (Code of Conduct).
3) Charter Komite Audit dan Charter Komite Manajemen Risiko Usaha dan Investasi.
4) Charter SPI.
5) Kebijakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
6) Kebijakan Media Komunikasi.
7) Kebijakan Manajemen Risiko serta.
8) Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi.
9) Kebijakan Whistle Blowing System.

Prinsip–Prinsip GCG

Sebagai perusahaan BUMN, Perseroan secara terus–menerus meningkatkan penerapan praktik–praktik
Tata Kelola Perusahaan yang baik guna memaksimalkan nilai perusahaan, mendorong pengelolaan
perusahaan yang profesional, transparan dan efisien dengan cara menerapkan prinsip TARIF yaitu
Transparency, Accountability, Responsibility, Independency and Fairness, sehingga dapat memenuhi
kewajiban yang baik kepada Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Mitra Bisnis serta pemangku
Kepentingan lainnya. Kesadaran akan pentingnya GCG dan berupaya terus menerus dalam melakukan
improvement dan menjadikannya sebagai bagian dari budaya perusahaan didalam menerapkan
GCG, hal ini merupakan langkah–langkah komitmen yang dilakukan setiap insan Perseroan dalam
menjalankan praktik–praktik bisnis yang sehat dan berkesinambungan dalam pengelolaan kegiatan
usahanya. Dalam setiap aktivitasnya, Perseroan senantiasa mengacu kepada prinsip–prinsip Good
Corporate Governance sebagai berikut:


                                               127
Page 152
No Prinsip GCG         Uraian
1. Transparency        Adalah keterbukaan mengemukakan informasi material dan relevan mengenai Perseroan kepada
                       pihak yang berkepentingan. Perseroan akan menjamin akurasi informasi material menyangkut kinerja,
                       keadaan keuangan, pengelolaan serta kepemilikan saham Perusahaan dan informasi–informasi lain
                       yang penting dan relevan serta akan mengungkapkannya secara terbuka, jelas dan tepat waktu.
                       Perseroan akan mengungkapkan informasi tersebut sesuai dengan ketentuan perundang–undangan
                       yang berlaku dan disarankan oleh praktik terbaik GCG.

 2.   Accountability   Adalah kejelasan fungsi, hak, tanggung jawab serta pelaksanaan dan mekanisme pertanggungjawaban
                       organ Perseroan sehingga pengelolaan Perusahaan terlaksana secara efektif. Perseroan akan
                       mendefinisikan dan mengkomunikasikan fungsi, hak, dan tanggung jawab serta kewajiban masing–
                       masing Organ Perseroan. Oleh karenanya, setiap keputusan dalam perusahaan akan jelas aspek
                       akuntabilitasnya. Disamping itu, Perseroan senantiasa berupaya menjaga keseimbangan kepentingan
                       Pemegang Saham, serta stakeholders lainnya. Perseroan menerapkan prinsip akuntabilitas sebagai
                       salah satu cara untuk mengatasi persoalan yang timbul karena adanya pembagian tugas (division of
                       authority) antar organ Perseroan serta mengurangi dampak dari agency problem yang timbul akibat
                       perbedaan kepentingan antar Organ Perseroan.

 3.   Responsibility   Adalah penghormatan Perseroan terhadap peraturan perundang–undangan yang berlaku dan
                       komitmen untuk mengelola perusahaan berdasarkan prinsip–prinsip korporasi yang sehat. Perseroan
                       akan memastikan pengelolaan perusahaan dengan mematuhi peraturan serta ketentuan yang berlaku
                       sebagai cerminan tanggung jawab korporasi sebagai warga korporasi yang baik (good corporate
                       citizen). Perseroan akan selalu mengupayakan kemitraan dengan semua stakeholders dalam batas–
                       batas peraturan perundangundangan dan etika bisnis yang sehat.

 4.   Independency     Adalah pengelolaan perusahaan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh
                       ataupun tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang–undangan
                       yang berlaku dan prinsip–prinsip korporasi yang sehat. Perseroan mengupayakan pengelolaannya
                       secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh ataupun tekanan dari pihak manapun
                       yang tidak sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku dan prinsip–prinsip korporasi
                       yang sehat. Perseroan meyakini bahwa kemandirian merupakan keharusan agar organ Perseroan
                       dapat bertugas dengan baik serta mampu membuat keputusan yang terbaik bagi Perseroan. Setiap
                       organ Perseroan akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang–undangan yang
                       berlaku dan prinsip–prinsip GCG.

 5.   Fairness         Adalah kesetaraan di dalam memenuhi hak–hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian
                       dan peraturan perundang–undangan yang berlaku. Perseroan menjamin perlindungan hak–hak para
                       pemegang saham, termasuk hak–hak pemegang saham minoritas sesuai ketentuan perundang–
                       undangan yang berlaku. Perseoan juga menjamin bahwa setiap stakeholders akan mendapatkan
                       perlakuan yang setara tanpa diskriminasi sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang
                       berlaku. Perseroan akan selalu mengupayakan agar pihak–pihak yang berkepentingan dapat
                       memahami hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

A. Dewan Komisaris

Dewan Komisaris adalah Organ Perseroan yang diangkat oleh RUPS yang bertugas untuk melakukan
pengawasan terhadap pengurusan Perusahaan yang dilakukan Direksi serta memberi nasihat kepada
Direksi meliputi, namun tidak terbatas pada, rencana pengembangan Perusahaan, rencana kerja dan
anggaran tahunan Perusahaan, pelaksanaan ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan RUPS dan
peraturan perundangan yang berlaku. Dewan Komisaris akan selalu mematuhi Anggaran Dasar dan
peraturan perundangan yang berlaku serta dapat menggunakan saran profesional yang independen
dan/ atau dapat membentuk komite–komite, jika diperlukan, dalam melaksanakan tugasnya.

Kriteria Dewan Komisaris Perseroan mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor PER–02/ MBU/02/2015 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian
Anggota Dewan Komisaris Dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Menteri
Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER–10/ MBU/10/2020 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–02/MBU/02/2015 Tentang Persyaratan Dan
Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Dan Dewan Pengawas Badan
Usaha Milik Negara.

Pengangkatan Dewan Komisaris mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER–02/MBU/02/2015 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian
Anggota Dewan Komisaris Dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Menteri



                                                        128
Page 153
Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER–10/MBU/10/2020 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–02/ MBU/02/2015 Tentang Persyaratan Dan
Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Dan Dewan Pengawas Badan
Usaha Milik Negara. Pengangkatan Dewan Komisaris telah memenuhi POJK No. 33/POJK.04/2014.

Untuk kejelasan sistem dan struktur hubungan antar organ perseroan, kewenangan, tugas dan
hubungan kerja masing masing organ perseroan agar sejalan dengan Prinsip GCG maka Perseroan
telah menyusun pedoman berupa Panduan Bagi Komisaris dan Direksi (Board Manual) sesuai dengan
Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) Nomor 317/Dekom/0921
dan Nomor KD.082/ DIRUT/0921 tanggal 08 September 2021 tentang Board Manual Perseroan yang
selanjutnya dituangkan dalam Keputusan Dewan Komisaris Nomor165/ DEKOM/0521 tentang Piagam
Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) tanggal 21 Mei 2021.

Dalam menjalankan tugas pengawasan dan pemberian nasihat, Dewan Komisaris dibantu oleh
organ pendukung komisaris yaitu sekretariat Dewan Komisaris, Komite Audit (KA), Komite Nominasi
dan Remunerasi (KNR) Serta Komite Pemantau Manajemen Risiko Usaha dan Investasi (KPMRUI).
Komite – komite yang dibentuk mempunyai tugas yang berkaitan dengan fungsi pengawasan Dewan
Komisaris antara lain namun tidak terbatas pada aspek fungsi pengandalian internal, fungsi nominasi
dan remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris, penerapan manajemen risiko dan penerapan
prinsipprinsi GCG sesuai peraturan yang berlaku.

Pelaksanaan Tugas

Tugas, Wewenang dan Kewajiban Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
1) Melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan
    RUPS.
2) Menyusun rencana kerja tahunan Dewan Komisaris yang menjadi bagian dari RKAP dan melakukan
    pembagian tugas diantara anggota Dewan Komisaris dalam pelaksanaan rencana kerja dimaksud.
3) Memastikan kepatuhan Direksi dalam menjalankan perusahaan sesuai RJPP dan melakukan
    pengukuran dan penilaian kinerja Dewan Komisaris secara self assessment.
4) Meneliti dan menelaah laporan tahunan yang disiapkan Direksi serta memberikan arahan
    kepada Direksi antara lain mengenai sistem pengendalian intern Perusahaan, manajemen risiko
    Perusahaan, sistem teknologi informasi yang digunakan Perusahaan, pengelolaan SDM, kebijakan
    pengelolaan keuangan dan akuntansi, pengadaan barang dan jasa, standar mutu dan pelayanan.
5) Memastikan kepatuhan Direksi dalam menjalankan peraturan perundangan yang berlaku, pedoman
    tata kelola perusahaan dan perjanjian dengan pihak ketiga, serta memberikan pendapat dan
    saran kepada RUPS mengenai Rencana Pengembangan, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan
    Perusahaan.

Komisaris Independen

Sesuai Kriteria Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor Per–01/MBU/2011, Peraturan Komisaris
Independen Perseroan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan, yaitu tidak memiliki hubungan
keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan anggota Dewan
Komisaris lainnya, anggota Direksi dan/ atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan
BUMN yang bersangkutan, yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen.
Selain itu, Komisaris Independen harus memenuhi ketentuan:
1) Tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/ atau hubungan
    keluarga dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, anggota Direksi dan/atau Pemegang Saham;
2) Tidak mempunyai keterkaitan finansial, baik langsung maupun tidak langsung dengan Perusahaan
    atau perusahaan lain yang menyediakan jasa dan produk kepada Perusahaan dan afiliasinya;
3) Bebas dari benturan kepentingan dan aktivitas bisnis atau hubungan lain yang dapat menghalangi
    atau mengganggu kemampuan Dewan Komisaris yang bersangkutan untuk bertindak atau berpikir
    secara bebas di lingkup Perusahaan




                                               129
Page 154
Setiap Komisaris Independen telah menandatangani surat pernyataan independensinya pada saat
pengangkatan sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh POJK Nomor 33/POJK.04/2014. Komisaris
Independen berkomitmen menjunjung independensi dalam bertugas, mengutamakan kepentingan
perusahaan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok dan tidak dapat dipengaruhi dalam proses
pengambilan keputusan untuk Perusahaan.

Remunerasi

Adapun nilai remunerasi yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris pada periode satu tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 serta periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 masing–masing secara berurutan sebesar Rp14.205.059.018,- ;
Rp14.295.914.590,- ; dan Rp4.752.342.493,-.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Anggota Dewan Komisaris

Agenda rutin yang dibahas dalam Rapat Dewan Komisaris meliputi evaluasi (review) kinerja bulanan
dan triwulanan Perseroan, monitoring dan evaluasi tindak lanjut permasalahan, dan membahas hal–
hal khusus yang memerlukan persetujuan Komisaris serta permasalahan aktual yang perlu mendapat
klarifikasi dari manajemen.

Dewan Komisaris wajib melaksanakan rapat minimal 1 kali dalam 1 bulan, dengan ketentuan rapat
dilaksanakan sesuai kesepakatan Dewan Komisaris. Rapat Dewan Komisaris dianggap kuorum apabila
dihadiri atau diwakili oleh lebih dari separuh jumlah anggota Dewan Komisaris.

Komisaris Utama          : Rhenald Kasali
Komisaris                : Gunawan Hutagalung
Komisaris                : Robben Rico
Komisaris                : I Gde Made Kartikajaya
Komisaris Independen     : Fauzi Baadila
Komisaris Independen     : Muhammad Budi Djatmiko

Tingkat kehadiran rapat Dewan Komisaris per tanggal 30 November 2024 adalah sebagai berikut:

                                                       Rapat Internal Dewan Komisaris
                Nama
                                        Jumlah Rapat              Kehadiran           Persentase (%)
Rhenald Kasali                               16                       11                  68,75
Gunawan Hutagalung                           16                       16                   100
Robben Rico                                  16                       13                  81,25
I Gde Made Kartikajaya                       16                       12                    75
Fauzi Baadila                                16                        9                  56,25
Muhammad Budi Djatmiko                       16                        8                    50

Tingkat kehadiran Dewan Komisaris dalam rapat gabungan Dewan komisaris dan Direksi per tanggal
30 November 2024 adalah sebagai berikut:

                                                Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi
Nama
                                        Jumlah Rapat            Kehadiran           Persentase (%)
Rhenald Kasali                               15                    14                      93
Gunawan Hutagalung                           15                    15                    100
Robben Rico                                  15                    12                      80
I Gde Made Kartikajaya                       15                    11                      73
Fauzi Baadila                                15                     7                      47
Muhammad Budi Djatmiko                       15                     7                      47




                                              130
Page 155
B. Direksi

Perseroan diurus dan dipimpin oleh Direksi yang berjumlah 7 orang, yang salah seorang diantaranya
diangkat sebagai Direktur Utama dan 6 orang lainnya sebagai Direktur Bidang yaitu :
1) Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
2) Direktur Human Capital Management
3) Direktur Operasi dan Digital Services
4) Direktur Bisnis Jasa Keuangan
5) Direktur Bisnis Kurir dan Logistik
6) Direktur Business Development dan Portfolio Management

Direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS untuk masa Jabatan 5 Tahun. Pengangkatan Direksi
melalui mekanisme penilaian kepatutan dan kelayakan yang pada waktu pengangkatannya berpedoman
kepada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER–11/MBU/07/2021 tentang Persyaratan, Tata Cara
Pengangkatan, Dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara serta Anggaran Dasar
Perseroan. Pengangkatan Direksi telah memenuhi POJK Nomor 33/POJK.04/2014.

Wewenang dan Kewajiban Direksi

Direksi bertugas menjalankan segala tindakan yang berkaitan dengan pengurusan Perusahaan
untuk kepentingan Perusahaan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan, serta mewakili
Perusahaan baik di dalam maupun diluar Pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian dengan
pembatasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang–undangan, anggaran dasar dan/atau
keputusan RUPS. Dalam melaksanakan tugasnya, Direksi memiliki wewenang untuk:
1) Menetapkan kebijakan kepengurusan Perusahaan;
2) Mengatur penyerahan kekuasaan Direksi kepada seorang atau beberapa orang anggota Direksi,
    untuk mengambil keputusan atas nama Direksi atau mewakili Perusahaan di dalam dan di luar
    Pengadilan;
3) Mengatur penyerahan kekuasaan Direksi kepada seorang atau beberapa orang karyawan
    perusahaan baik sendiri–sendiri maupun bersama–sama atau kepada orang lain, untuk mewakili
    Perusahaan di dalam dan di luar Pengadilan;
4) Mengatur ketentuan–ketentuan tentang kepegawaian Perusahaan, termasuk penetapan gaji,
    pensiun atau jaminan hari tua dan penghasilan lain bagi karyawan sesuai dengan peraturan
    perundang–undangan yang berlaku;
5) Mengangkat dan memberhentikan karyawan Perusahaan, termasuk Sekretaris Perusahaan
    berdasarkan peraturan kepegawaian perusahaan dan peraturan perundangundangan yang
    berlaku;
6) Menyusun dan menetapkan aturan hubungan antara lnduk dan Anak Perusahaan (subsidiary
    governance);
7) Menjaga dan mengevaluasi kualitas fungsi pengawasan internal Perusahaan.

Dalam melaksanakan tugasnya, Direksi berkewajiban untuk:
1) Mengusahakan dan menjamin terlaksananya usaha dan kegiatan Perusahaan sesuai dengan
    maksud dan tujuan kegiatan usahanya;
2) Menyiapkan dan memberikan penjelasan RJPP, RKAP dan perubahannya serta menyampaikannya
    kepada Dewan Komisaris dan Pemegang Saham untuk disahkan dalam RUPS;
3) Membuat, memelihara dan menyimpan daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus, Risalah RUPS
    dan risalah rapat Direksi, serta membuat, menyampaikan dan memberikan penjelasan tentang
    laporan tahunan termasuk laporan keuangan dan Neraca serta laporan laba rugi kepada RUPS
    untuk disahkan;
4) Menyusun sistem kebijakan akuntansi sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan, memberikan
    laporan berkala, menyiapkan susunan organisasi Perusahaan, menyusun dan menetapkan blue
    pint organisasi Perusahaan;
5) Memberikan penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan atau diminta olah anggota Dewan
    Komisaris dan Pemegang Saham;
6) Menetapkan tata kelola informasi yang efektif dan menyampaikan pelaksanaan tata kelola informasi
    tersebut secara periodik kepada Dewan Komisaris;
7) Menjalankan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan
    yang ditetapkan oleh RUPS.


                                               131
Page 156
Direksi wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan pengurusan Perusahaan demi
sebesar–besarnya kepentingan Perusahaan. Direksi akan mengelola bisnis dan urusan Perusahaan
dengan tetap memperhatikan keseimbangan kepentingan seluruh pihak yang berkepentingan dengan
aktivitas Perusahaan. Direksi akan bertindak secara cermat, berhati–hati dan dengan mempertimbangkan
berbagai aspek penting yang relevan dalam pelaksanaan tugasnya. Direksi akan menggunakan
wewenang yang dimiliki semata–mata untuk kepentingan Perusahaan.

Direksi akan menghindari kondisi di mana tugas dan kepentingan Perusahaan berbenturan atau
memiliki potensi benturan dengan kepentingan pribadi. Apabila hal tersebut terjadi, maka anggota
Direksi yang bersangkutan akan mengungkapkan (disclose) benturan kepentingan tersebut kepada
Dewan Komisaris dan anggota Direksi lain, dan selanjutnya anggota Direksi yang bersangkutan tidak
berwenang mewakili Perusahaan (handoff) dalam hal tersebut. Apabila benturan kepentingan tersebut
menyangkut semua anggota Direksi, maka Perusahaan akan diwakili oleh Dewan Komisaris atau oleh
seorang yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris.

Remunerasi

Adapun nilai remunerasi yang dibayarkan kepada Direksi pada periode satu tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 serta periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024 masing–masing secara berurutan sebesar Rp38.651.550.646,- ; Rp30.837.194.879,- ;
dan Rp19.365.066.215,-.

Frekuensi Rapat Dan Tingkat Kehadiran Anggota Direksi

Direksi mengadakan rapat dan pertemuan baik rapat internal Direksi maupun rapat bersama Dewan
Komisaris. Agenda rutin yang dibahas dalam Rapat Direksi meliputi evaluasi (review) kinerja bulanan
dan triwulanan Perseroan, monitoring dan evaluasi tindak lanjut permasalahan, dan membahas hal–
hal khusus yang memerlukan persetujuan Direksi serta permasalahan aktual yang perlu mendapat
klarifikasi dari manajemen. Dalam pembahasan materi tertentu, dihadirkan pula Para Vice President
dan pejabat yang terkait dengan materi pembahasan.

Tingkat kehadiran rapat Direksi per tanggal 30 November 2024 adalah sebagai berikut :

                                                          Rapat Internal Direksi
Nama
                                       Jumlah Rapat            Kehadiran            Persentase (%)
Faizal Rochmad Djoemadi                     41                      36                    88
Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman             41                      39                    95
Asih Kurniasari Komar                       41                      41                   100
Hariadi                                     41                      40                    98
Haris                                       41                      39                    95
Tonggo Marbun                               41                      35                    85
Prasabri Pesti                              41                      38                    93

Tingkat kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi dalam rapat gabungan Dewan komisaris dan Direksi
per tanggal 30 November 2024 adalah sebagai berikut:

                                               Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi
Nama
                                       Jumlah Rapat            Kehadiran            Persentase (%)
Faizal Rochmad Djoemadi                     15                     14                     93
Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman             15                     14                     93
Asih Kurniasari Komar                       15                     15                    100
Hariadi                                     15                     15                    100
Haris                                       15                     14                     93
Tonggo Marbun                               15                     14                     93
Prasabri Pesti                              15                     15                    100




                                                 132
Page 157
Program Pelatihan Dalam Rangka Meningkatkan Kompetensi

Perseroan memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan daya saing dengan mengembangkan
kapasitas dan kapabilitas Direksi Perusahaan. Perseroan tiap tahunnya selalu menganggarkan anggaran
yang diperuntukkan untuk kegiatan pengembangan kompetensi manajemen seperti pendidikan, pelatihan
pelatihan, workshop, seminar dan kegiatan konstruktif lainnya. Perseroan menetapkan pengembangan
kompetensi sebagai salah satu program kerja utama. Hal ini merupakan wujud komitmen Perseroan
dalam upaya melahirkan kepemimpinan yang handal dan berkompeten sehingga mampu bersaing di
level nasional bahkan internasional, serta mampu manjawab tuntutan bisnis Perseroan dalam usaha
mencapai target seperti yang diharapkan oleh pemegang saham pemangku kepentingan. Beberapa
kegiatan pendidikan dan pelatihan terkait pengembangan Direksi Perusahaan yang terealisasi pada
tahun 2024 adalah sebagai berikut:

                                                                                                     Waktu Pelaksanaan
 No.             Program Pelatihan                          Instansi Penyelenggara
                                                                                                         Pelatihan
       Pelatihan Asean Global Leadership          London School of Economics and Political
  1.                                                                                                  2-6 September 2024
       Program (AGLP)                             Science – SRW & Co
       IT Executive Development Program :         KBUMN & Forum Digital BUMN (FORDIGI
  2.                                                                                                18 - 20 September 2024
       Cloud and AI Transformation                BUMN)
  3.   Supply Chain Innovation Summit 2024        ISCEA Indonesia                                        13 Juli 2024
       CHRO Masterclass Future Strategic          PLN Pusdiklat
  4.                                                                                                    5 Agustus 2024
       Workforce Planning For Sustainability
       Workshop Pembentukan Regional              Regional Asean Post Alliance
  5.                                                                                                   18 - 19 Juni 2024
       ASEAN Post Alliance (RAPA)
       Program Chief Technology Officer (CTO)     INSEAD Campus Singapore
  6.                                                                                                21 - 23 November 2024
       School Tahun 2024
       Philatelic Conferences and Workshops       Federation of Inter-Asian Philately, the State   29 November - 1 Desember
  7.
       Shanghai China                             Post Bureau of China                                      2024
       BoD-1 Acceleration Development             IMD Business School
  8.                                                                                               9 s.d. 12 September 2024
       Program
       Workshop BUMN Series "Strategic            BUMN Track Academy
  9.                                                                                                     30 Mei 2024
       Insights for Comissioners and Directors"

Sekretaris perusahaan

Nama Sekretaris Perusahaan            : Tata Sugiarta
Alamat                                : Jl. Adi Gardenia No.16 RT05/ RW 05, Rancabolang, Gedebage,
                                        Bandung
No. Telp.                             : 08122037041
Email                                 : corsec@posindonesia.co.id

Fungsi, tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan Perseroan telah memenuhi ketentuan
dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan
Perseroan atau Perusahaan Publik.

Tata Sugiarta
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) No. SK.1359/DIRUT/0621 tanggal
22 Juni 2021 tentang Pembebasan dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan PT Pos Indonesia
(Persero), Direksi Perseroan telah mengangkat Tata Sugiarta untuk menjabat Sekretaris Perusahaan
Perseroan, terhitung sejak tanggal 22 Juni 2021.

Warga Negara Indonesia, 51 tahun. Sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Direksi
PT Pos Indonesia (Persero) No. SK.1359/DIRUT/0621 tanggal 22 Juni 2021 tentang Pembebasan dan
Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan PT Pos Indonesia (Persero), Direksi Perseroan telah
mengangkat Tata Sugiarta untuk menjabat Sekretaris Perusahaan Perseroan, terhitung sejak tanggal
22 Juni 2021. Beliau menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan tahun 2020. Sebelum menjabat sebagai
Sekretaris Perusahaan beliau menjabat sebagai VP Product Management dan Marketing tahun 2020,
Manajer Marketing Communication PT Pos Indonesia (Persero) tahun 2017 sampai 2018, Deputi Jasa
Keuangan Ritel dan Properti Reg 2 PT Pos Indonesia (Persero) tahun 2016 sampai 2017, Manajer Filateli



                                                            133
Page 158
PT Pos Indonesia (Persero) tahun 2012 sampai 2016, FP Promosi – Bagian Marketing Communication
PT Pos Indonesia (Persero) tahun 2009 sampai 2012, dan FP Produksi – Bagian Filateli PT Pos
Indonesia (Persero) tahun 2000 sampai 2009.

Mengacu pada Keputusan Direksi Nomor: KD115/DIRUT/1121 tanggal 26 November 2021 tentang
Perubahan Pertama atas Keputusan Direksi Nomor : KD.77/ DIRUT/0821 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perseroan, Corporate Secretary mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

1.  Memelihara hubungan baik dengan pemegang saham, regulator dan pemangku kepentingan
    lainnya serta melaksanakan peran sebagai penghubung (liaison officer) dengan fungsi terkait
    dalam Perusahaan;
2. Mengendalikan kesekretariatan Direksi, Protokoler Direksi dan sistem administrasi dokumen
    Perusahaan;
3. Mengendalikan pengelolaan kepentingan Hukum Perusahaan, Direksi dan karyawan dalam
    menjalankan kebijakan/peraturan yang telah ditetapkan Perusahaan.
4. Mengendalikan kepatuhan Perusahaan tentang persyaratan keterbukaan sejalan dengan
    penerapan prinsip–prinsip good corporate governance;
5. Mengendalikan penyelenggaraan program quality, safety, health and environment
6. Memberikaninformasi yang dibutuhkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris/ Dewan Pengawas
    secara berkala dan/ atau sewaktu–waktu apabila diminta;
7. Mengendalikan penatausahaan dan penyimpanan dokumen Perusahaan termasuk tetapi tidak
    terbatas pada daftar pemegang saham, daftar khusus dan risalah rapat DIreksi, rapat Dewan
    Komisaris dan RUPS;
8. Merencanakan dan mengendalikan Program Pengenalan Korporasi terhadap Direksi dan Dewan
    Komisaris baru;
9. Menetapkan kebijakan program pengembangan informasi internal maupun eksternal Perusahaan
    dan mengendalikan implementasinya;
10. Mengelola informasi kepada pihak internal maupun pihak eksternalagar tercipta respon positif dari
    public atau pelanggan.

Program Pelatihan Dalam Rangka Meningkatkan Kompetensi

Corporate secretary memiliki tanggung jawab tingkat tinggi. Beberapa tugasnya termasuk struktur tata
kelola dan mekanisme, perilaku perusahaan, lingkungan peraturan organisasi, pemegang saham sesuai
dengan persyaratan hukum, dan lain–lain. Untuk meningkatkan kapabilitas dan kapabilits Corporate
secretary dalam menghadapi bisnis global yang selalu berubah, dalam periode 6 bulan sampai dengan
30 Juni 2024 Corporate Secretary Perseroan telah mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan seperti
Teknik Beracara di Pengadilan Dalam Perkara PTUN pada bulan Maret 2022, yang diselenggarakan
Good Governance Support dan mengikuti Masterclass Program Series XXIII dengan tema yaitu “Life
Cycle Assesment (LCA) And Carbon Reduction Strategy pada bulan Juli 2024 yang diselenggarakan
oleh LSP Manajemen Risiko.

C. Komite Audit

Pembentukan Komite Audit (KA) merupakan salah satu langkah penting untuk mewujudkan sistem dan
pelaksanaan pengawasan yang kompeten dan independen dan dalam rangka menerapkan tata kelola
perusahaan yang baik sesuai dengan prinsip–prinsip GCG yang berlaku. Komite Audit Dewan Komisaris
dibentuk sejak tahun 2003 berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 08/Kep–KU/2003 tanggal
27 Oktober 2003 tentang Pembentukan Komite Audit. Pembentukan tersebut mengacu pada Keputusan
Menteri BUMN Nomor KEP–103/MBU/2002 tgl 4 Juni 2002 dan telah diperbaharui dengan Peraturan
Menteri Negara BUMN Nomor PER–05/MBU/2006 tgl 20 Desember 2006 tentang Komite Audit bagi
Badan Usaha Milik Negara serta di perbaharui kembali dengan Peraturan Menteri Negara BUMN
Nomor Per–12/MBU/2012 tanggal 24 Agustus 2012 tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris
BUMN. sebagaimana telah diperbaharui dengan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER–06/
MBU/04/2021 tanggal 13 April 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik
Negara Nomor PER–12/MBU/2012 Tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas
Badan Usaha Milik Negara.



                                                134
Page 159
Tujuan Pembentukan Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam rangka melakukan
pengawasan terhadap kebijakan Direksi dalam pengurusan Perseroan di bidang sistem pengendalian
internal Perseroan, pelaksanaan dan hasil audit oleh SPI maupun auditor eksternal, penelaahan atas
informasi keuangan yang dikeluarkan Perseroan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang–
undangan yang berlaku dan melakukan identifikasi hal–hal yang memerlukan perhatian Dewan
Komisaris.

Komposisi Ketua dan Anggota Komite Audit ditetapkan Dewan Komisaris yang mengacu pada Peraturan
Menteri Negara BUMN Nomor PER–05/MBU/2006 tgl 20 Desember 2006 tentang Komite Audit bagi
Badan Usaha Milik Negara serta di perbaharui kembali dengan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor:
Per–12/MBU/2012 tanggal 24 Agustus 2012 tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris BUMN

Komposisi Komite Audit

Komite Audit Perseroan terdiri dari 4 (empat) orang yang diketuai oleh Komisaris Independen, 1 (satu)
anggota Komisaris sebagai anggota Komite Audit dan 2 (dua) anggota komite audit lainnya merupakan
pihak yang independen. Sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Pos
Indonesia (Persero) No. SK-130/DEKOM/0824 tentang Pengalihan dan Pengangkatan Ketua Komite
Audit PT Pos Indonesia (Persero) tanggal 28 Agustus 2024 junctis Surat Keputusan Dewan Komisaris
PT Pos Indonesia (Persero) No. 84/DEKOM/0323 tentang Pengangkatan Kembali Anggota Komite Audit
PT Pos Indonesia (Persero) tanggal 20 Maret 2023 dan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Pos
Indonesia (Persero) No. 258/DEKOM/1123 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite
Audit Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) tanggal 6 November 2023, komposisi Komite Audit
Perseroan adalah sebagai berikut:

Ketua Komite Audit        :   Muhammad Budi Djatmiko
Anggota Komite Audit      :   Robben Rico
Anggota Komite Audit      :   Prasojo
Anggota Komite Audit      :   Venoneta Monetera

Pembentukan, fungsi, tugas dan kewenangan Komite Audit adalah sebagaimana termaktub dalam
Piagam Komite Audit (Charter Komite Audit). Piagam Komite Audit tersebut juga telah disesuaikan
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit dan berlaku sejak tahun 2021.

Muhammad Budi Djatmiko
Dapat dilihat pada bagian keterangan tentang Dewan Komisaris

Robben Rico
Dapat dilihat pada bagian keterangan tentang Dewan Komisaris

Prasojo
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1965. Diangkat sebagai Anggota Komite Audit melalui Surat
Keputusan Dewan Komisaris nomor 158/DEKOM/0420 tanggal 1 April 2020 tentang Pengangkatan
Anggota Komite Audit PT Pos Indonesia (Persero). Beliau menjabat sebagai Anggota Komite Audit
sejak 1 April 2020 sampai sekarang. Sebelum menjabat sebagai Anggota Komite Audit beliau menjabat
sebagai Pjs Kepala Satuan Pengawas Intern Perseroan tahun 2019 sampai 2020 dan Berbagai Jabatan
Manajerial di Perseroan tahun 1988 sampai 2008.

Venoneta Monetera
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1965. Diangkat sebagai Anggota Komite Audit melalui Surat
Keputusan Dewan Komisaris nomor 373/DEKOM/1020 tanggal 12 Oktober 2020 tentang Pengangkatan
Anggota Komite Audit PT Pos Indonesia (Persero). Beliau menjabat sebagai Anggota Komite Audit
sejak 12 Oktober 2020 sampai sekarang. Sebelum menjabat sebagai Anggota Komite Audit beliau
menjabat Instruktur Audit dan Konsultan Senior pada Pusat Pengembangan Internal Audit (YPIA) dan
PT Bina Audita Indonesia (BAI) di Jakarta tahun 2002 sampai 2020, Auditor Investigasi pada Deputi
Investigasi BPKP, di Jakarta Tugas Perbantuan untuk Penyelidikan dan Penyidikan yang dilakukan



                                                135
Page 160
Bareskrim – Mabes Polri, Kejaksaan RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2002 sampai
2009 dan Auditor pada Badan pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi
Bali, Denpasar tahun 1986 sampai 1989.

Masa jabatan anggota Komite Audit yang bukan merupakan anggota Dewan Komisaris Perseroan
paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali untuk paling lama 2 (dua) tahun, dengan tidak
mengurangi hak Dewan Koisaris untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

Tugas dan Tanggung Jawab

Berdasarkan Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang
Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara dan juga dituangkan dalam Piagam
Komite Audit No. 254/DEKOM/0721 dan KD.64/ DIRUT/0721 tanggal 28 Juli 2021, tugas Komite Audit
adalah sebagai berikut:
1. Komite bekerja secara kolektif dalam melaksanakan tugasnya membantu Dewan Komisaris
2. Komite bersifat mandiri baik dalam pelaksanaan tugasnya maupun dalam pelaporan, dan
    bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris
3. Dalam menjalankan fungsinya, Komite melakukan tugas dan tanggung jawab antara lain sebagai
    berikut :
    a. Tugas Yang bersifat mandatori berdasarkan peraturan Menteri BUMN Tentang Organ
         Pendukung Dewan Komisaris BUMN.
         1) Membantu Dewan Komisaris untuk memastikan efektifitas system pengendalian intern
              dan efektifitas pelaksanaan tugas eksternal auditor dan auditor intern.
         2) Menilai Pelaksanaan kegiatan serta hasil audit yang dilaksanakan oleh Satuan Pengawas
              Internal maupun auditor eksternal.
         3) Memberikan rekomendasi mengenai penyempurnaan sistem pengendalian internal serta
              pelaksanaannya.
         4) Memastikan telah terdapat prosedur evaluasi yang memuaskan terhadap segala informasi
              yang dikeluarkan Perusahaan.
         5) Melakukan identifikasi hal–hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris serta tugas–
              tugas Dewan Komisaris lainnya.
    b. Tugas Yang bersifat mandatori berdasarkan Surat Keputusan Sekertaris Kementrian BUMN
         tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan
         Yang Baik (GCG)
         1) Melakukan berbagai telaah dalam rangka memberikan masukan kepada Dewan Komisaris
              sebagai bahan Dewan Komisaris melaksanakan tugas memberikan arahan kepada Direksi.
              Pelaksanaan telaah tersebut dilakukan oleh Komite Audit atau Komite Dewan Komisaris
              lainnya atau bersama, berdasarkan pembagian tugas dan/atau arahan untuk melakukan
              koordinasi yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris. Arahan–arahan Dewan Komisaris
              kepada Direksi yang diamanatkan dalam Surat Keputusan Sekretaris Kementerian BUMN
              tersebut adalah mengenai:
              a) Penguatan sistem pengendalian intern Perusahaan;
              b) Manajemen risiko Perusahaan;
              c) Sistem teknologi yang digunakan Perusahaan;
              d) Kebijakan dan pelaksanaan pengembangan karir;
              e) Kebijakan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar
                   akuntansi yang berlaku;
              f) Kebijakan pengadaan dan pelaksanaannya;
              g) Kebijakan mutu dan pelayanan serta pelaksanaan kebijakan tersebut
         2) Proses telaah harus dilakukan secara objektif berdasarkan data yang faktual dan prinsip
              kehati–hatian profesional (due professional care) sehingga dapat menghasilkan masukan
              yang konstruktif untuk kemajuan perusahaan.




                                               136
Page 161
    c.   Tugas lain dari Dewan Komisaris dan ditegaskan dalam Piagam Komite Audit adalah
         1) Mengevaluasi kinerja KAP tahun buku sebelumnya dengan metode yang terukur sebagai
             laporan dan sekaligus sebagai dasar pemberian saran kepada Dewan Komisaris apabila
             KAP yang bersangkutan akan diusulkan untuk ditunjuk kembali sebagai auditor eksternal;
         2) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan auditor
             eksternal untuk melaksanakan audit atas tahun buku berjalan, termasuk menghitung
             Estimasi Biayanya (Enginner Estimate) sebagai dasar penetapan Harga Perkiraan Sendiri
             (owner’s Estimasi). Dalam penyampaian rekomendasi tersebut harus disertai dengan
             uraian yang jelas dan objektif mengenai alasan penunjukan, antara lain hasil evaluasi
             kinerja, independensi, ruang lingkup, dan imbal jasa penugasan (fee).
         3) Memberikan pendapat independen dan objektif dalam hal terjadi perbedaan pendapat
             antara Manajemen dan Auditor Eksternal atas jasa yang diberikannya.
         4) Memonitor pelaksanaan tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi dari SPI dan Auditor
             Eksternal (KAP, BPK, BPKP). Pelaksanaan tugas ini dilakukan berdasarkan informasi
             kegiatan monitoring tindak lanjut yang dilakukan oleh SPI yang diperoleh dari laporan–
             laporan periodik SPI dan rapat–rapat pembahasan dengan SPI.
         5) Melakukan berbagai telaah dan memberikan masukan kepada Dewan Komisaris, antara
             lain terhadap:
             a) Ketaatan terhadap peraturan perundang–undangan yang berhubungan dengan
                   kegiatan Perusahaan.
             b) Pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan
                   Perusahaan, dan pengaduan lainnya jika diminta oleh Dewan Komisaris.
             c) Adanya indikasi potensi benturan kepentingan Perusahaan.
             d) Laporan manajemen periodik (bulanan, triwulan, dan tahunan) dengan fokus terhadap
                   pencapaian RKAP;
             e) Draft RKAP yang disampaikan oleh Manajemen;
             f) Draft RJPP yang disampaikan oleh Manajemen;
             g) Permasalahan/kasus tertentu sesuai dengan permintaan dan arahan dari Dewan
                   Komisaris.
         6) Melakukan kunjungan/peninjauan ke kantor–kantor Regional dan/ atau UPT–UPT dalam
             rangka antara lain: mendampingi kunjungan Dewan Komisaris, penugasan tertentu
             dari Dewan Komisaris, mengevaluasi kegiatan auditor internal dan auditor eksternal,
             meningkatkan pemahaman bisnis dan proses bisnis Perusahaan.
         7) Menjadi administrator pengelola WBS di Perusahaan

Laporan Singkat Kegiatan Komite Audit

Program kerja dan realisasi kegiatan Komite Audit tahun 2023 sebagaimana diamanatkan oleh Anggaran
dasar Perusahaan dan Peraturan Menteri BUMN dan diselaraskan dengan sasaran dan target yang
akan dicapai sebagimana direncanakan dalam Rencana kerja dan Anggaran Dewan Komisaris tahun
2023 adalah sebagai berikut:
1. Penilaian terhadap system pengendalian internal Perseroan. Tujuan utama dari kegiatan penilaian
    system pengendalian internal yaitu:
    -   Menghasilkan informasi yang dapat diandalkan untuk pengambilan keputusan bagi seluruh
        stakeholder Perseroan (pemegang saham, manajemen, dewan pengawas, fiscus, karyawan,
        bank, dll).
    -   Mengamankan seluruh aset Perusahaan, baik fisik maupun non-fisik, termasuk piutang,
        dokumen dan database.
    -   Mendorong efisiensi operasional.
    -   Mendorong ditaatinya kebijakan-kebijakan manajemen.
2. Penilaian Terhadap Satuan Pengawasan Intern (SPI) Perseroan Kegiatan penialaian terhadap SPI
    yang dilakukan oleh komite audit adalah dalam rangka membantu tugas dewan komisaris, yaitu
    memastikan SPI telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif, termasuk di dalamnya
    menilai pelaksaaan dan hasil auditnya dan rekomendasi untuk perbaikan.
3. Penilaian Terhadap Auditor Eksternal.
4. Penilaian Terhadap Kelayakan Prosedur Evaluasi Yang Memuaskan Atas Segala Informasi Yang
    Dikeluarkan Oleh Perseroan.



                                               137
Page 162
5.   Tugas – Tugas Lainnya Dari Komisaris.
6.   Peningkatan Kapasitas Komite Audit Dalam rangka meningkatkan kapasitas Komite Audit agar
     dapat melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, komite audit mengikuti workshop/
     seminar, baik yang dilakukan oleh pihak luar maupun internal perusahaan (in–house training), baik
     yang terkait dengan keilmuan seagaimana dipersyaratkan untuk komite audit maupun pemahaman
     terhadap bisnis dan proses bisnis Perseroan. Peningkatan kapasitas tersebut diperlukan untuk bisa
     menjalankan tugas Komite Audit secara lebih baik.
7.   Rapat.
8.   Pelaporan.

Rapat Komite Audit

Hingga tanggal 30 November 2024 , Komite Audit melaksanakan rapat sebanyak 20 pertemuan dengan
tingkat kehadiran sebagai berikut:

                                                                      Rapat Komite Audit
                  Nama
                                                Jumlah Rapat              Kehadiran        Persentase (%)
Muhammad Budi Djatmiko*                               3                       3                100%
Robben Rico**                                         7                       5                 71%
Prasojo                                              20                      20                100%
Venoneta Monetera                                    20                      20                100%
*Muhammad Budi Djatmiko menjabat sebagai Ketua Komite Audit sejak bulan September 2024
**Robben Rico menjabat sebagai anggota Komite Audit sejak bulan April 2024


D. Komite Nominasi dan Remunerasi

Bahwa dalam rangka transformasi human capital yang dilakukan melalui talent and succesion Direksi
BUMN, Menteri BUMN melalui Surat Nomor S–254/MBU/04/2020 tanggal 17 April 2020 mengarahkan
kepada seluruh Dewan Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN untuk membentuk Komite Nominasi
dan Remunerasi. Bahwa pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi dalam rangka mendukung
efektifitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab serta fungsi pengawasan Dewan Komisaris atas
penyelenggaraan perusahaan yang sehat dan menguntungkan serta meningkatkan kinerja perusahaan
secara efektif, efisien, dan independen sesuai dengan prinsip–prinsip good corporate governance pada
Perseroan.

Sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) No. SK-
57/DEKOM/0424 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi
PT Pos Indonesia (Persero) tanggal 26 April 2024 junctis Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Pos
Indonesia (Persero) No. 381/DEKOM/1121 tentang Pengangkatan Anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi tanggal 8 November 2021, Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero)
No. 156/DEKOM/0523 tentang Pengangkatan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Dewan
Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) tanggal 15 Mei 2023 dan Surat Keputusan Dewan Komisaris
PT Pos Indonesia (Persero) No. SK-133/DEKOM/0924 tentang Pengalihan Ketua Komite Nominasi
dan Remunerasi PT Pos Indonesia (Persero) tanggal 6 September 2024, Dewan Komisaris telah
membentuk dan mengangkat anggota Komite Nominasi dan Remunerasi dengan susunan anggota
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut:

Jabatan                     Nama
Ketua KNR               :   Fauzi Baadilla
Anggota KNR             :   I Gde Made Kartikajaya
Anggota KNR             :   Oerip Soebagyo
Anggota KNR             :   Boy Bayu Idisondjaja

Pembentukan Komite Nominsasi dan Remunerasi telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 Tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan Atau Perusahaan Publik.




                                                       138
Page 163
Fauzi Baadilla
Dapat dilihat pada bagian keterangan tentang Dewan Komisaris

I Gde Made Kartikajaya
Dapat dilihat pada bagian keterangan tentang Dewan Komisaris

Oerip Soebagyo
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1960. Diangkat sebagai Anggota KNR berdasarkan Surat
Keputusan Dewan Komisaris No. 381/Dekom/1121 tanggal 8 November 2021 tentang Pengangkatan
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi. Beliau menjabat sebagai Anggota KNR sejak 8 November
2021 sampai sekarang. Sebelum menjabat sebagai Anggota KNR, beliau menjabat sebagai Kadensus
88 Antiterror Polda Jatim, Penyidik Utama Bareskrim Polri, Wakapolda Sulawesi Tengah, Kepala Biro
Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri, Wakapolda Sumatera Selatan, Kapolda Daerah Istimewa
Yogyakarta, Wakil Ketua Bidang PPITK STIK Lemdikpol, Widyaiswara Utama Sespim Polri, Ketua Tim
Assesment Center Polri, dan Staff Ahli Komisi Pengawas SKK Migas.

Boy Bayu Idisondjaya
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1974. Diangkat sebagai Anggota KNR berdasarkan Surat
Keputusan Dewan Komisaris No. Nomor 156/DEKOM/0523 tanggal 15 Mei 2023 tentang Pengangkatan
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi. Sebelum menjabat sebagai Anggota KNR, beliau menjabat
sebagai Komisaris Independen di bidang Transformasi Organisasi pada berbagai Perusahaan Nasional
dan Pemerintah pad atahun 2010 sampai saat ini. Beliau juga sebagai Senior Associate di Institure
for Policy Reform pada tahun 2015 sampai sekarang. Beliau juga pernah menjadi Anggota Fakultas
(Manajemen Strategis & Pemasaran) di PPM pad atahun 2015 hingga 2022. Beliau juga seorang
Pembicara dan Dosen tamu pada bidang Manajemen Strategik, di tahun 2012 hingga 2013 beliau
menjadi Komisaris Independen di JIA Comunication. Sebelumnya, beliau pernah bekerja di PT Ristra
Indolab sebagai General Manager Marketing & Sales di tahun 2007 hingga 2008. Juga pernah bekerja
di PT L’oreal Paris Indonesia sebagai CategorY Brand Manager & OEM Strategic Alliance Leader di
tahun 2001 hingga 2005. Serta beberapa Perusahaan yang di mulai di tahun 1997 yakni PT Hasakona
Binacipta sebagai Director Assistant & J. Marketing Manager serta CSED Foundation yang menjabat
sebagai Communication Manager.

Masa jabatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang bukan merupakan anggota Dewan
Komisaris Perseroan paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali untuk paling lama 2 (dua)
tahun, dengan tidak mengurangi hak Dewan Koisaris untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

Tugas dan Tanggung jawab

Berdasarakan Pasal 140 Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 Tentang Organ dan
Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara adalah sebagai berikut:
1. Melakukan tinjauan secara berkala atas sistem Manajemen Talenta BUMN serta pengawasan dan
    evaluasi atas pelaksanaannya;
2. Melakukan evaluasi terhadap sistem dan prosedur pengklasifikasian Talenta yang dilakukan oleh
    Direksi BUMN;
3. Melakukan validasi dan kalibrasi atas Talenta Terseleksi (selected talent), untuk menghasilkan
    daftar Talenta Ternominasi (nominated talent) yang dinominasikan oleh Dewan Komisaris/Dewan
    Pengawas BUMN kepada RUPS/Menteri;
4. Melakukan evaluasi atas usulan KPI individu anggota Direksi BUMN;
5. Menyiapkan usulan sistem evaluasi kinerja individu bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
    Komisaris/Dewan Pengawas BUMN;
6. Menyiapkan usulan program pengembangan bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
    Komisaris/Dewan Pengawas BUMN;
7. Melakukan evaluasi atas kebijakan remunerasi bagi karyawan yang membutuhkan persetujuan/
    tanggapan dari Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN; dan
8. Melakukan evaluasi atas usulan Direksi BUMN mengenai struktur organisasi BUMN.




                                               139
Page 164
Laporan Singkat Komite Nominasi dan Remunerasi

Pelaksanaan program kerja KNR pada tahun 2023 sebagai berikut:
1. Evaluasi atas kebijakan dan pelaksanaan pengembangan Karir Talent Pool Perusahaan yang
    di dalamnya terdapat kegiatan penyiapan rumusan rekomendasi Dekom terkait kebijakan
    pengembangan karir dan telah dilaksanakan.
2. Evaluasi dan Penyiapan Rekomendasi Dewan komisaris atas Usulan Calon Talent Pool yang
    diajukn Direksi telah dilaksanakan di awal tahun 2023 pada penyampaian Nominated Talent kepada
    CTC BUMN.
3. Evaluasi dan perumusan Rekomendasi Dewan Komisaris Terkait Pemilihan Calon Anggita Direksi
    dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan / Perusahaan Patungan yang Diajukan Oleh Direksi telah
    dilakukan dengan realisasi terakhir yakni Tanggapan atas Usulan Perubahan Komisaris.
4. Validasi dan Kalibrasi Talenta Usulan Direksi kepada Dewan Komisaris untuk Dinominasikan Oleh
    Dewan Komisaris kepada RUPS /Menteri telah dilaksanakan
5. Melakukan Evaluasi atas Usulan Key Performance Indicators Individu Anggota Direksi telah
    dilaksanakan di Semester I tahun 2023.
6. Menyiapkan Usulan Sistem Evaluasi Kinerja Individu Bagi Anggota Direksi dan atau Anggota
    Dewan Komisaris telah dilaksanakan.
7. Evaluasi dan penyiapan Rekomendasi Dewan komisaris kepada Direksi atas Usulan Restrukturisasi
    Organisasi perusahaan telah dilaksanakan
8. Evaluasi dan Penyiapan Rekomendasi Dewan Komisaris Terkait Kebijakan Remunerasi Direksi
    dan Dewan Komisaris untuk Disampaikan Kepada Pemegang Saham telah dilaksanakan
9. Serta terdapat tugas lain seperti Rapat RKAP dengan Dir. HCM dan Dir. Busdev dan juga Rapat
    Telaah yang dilaksanakan masing-masing satu kali dalam satu bulan.
10. Di Tahun 2023 Ketua Komite dan Anggota Komite NR melakukan peningkatan Kapasitas melalui
    pelatihan sebaganyak 9 pelatihan.

Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi

Tingkat kehadiran rapat Komite Nominasi dan Remunerasi per tanggal 30 November 2024 adalah
sebagai berikut :

                        Nama                                          Kehadiran (%)
I Gde Made Kartkajaya                                                     89%
Fauzi Baadilla                                                           100%
Oerip Soebagyo                                                           100%
Boy Bayu Idisondjaja                                                     100%

E.   Komite Pemantau Manajemen Risiko dan Investasi

Perseroan yang bergerak di bidang jasa perposan memiliki core bisnis dan bisnis penunjang lainnya.
Meski berorientasi bisnis namun perusahaan harus tetap menjalankan tugas social melalui penugasan
pemerintah melalui public service obligation (PSO). Dalam menjalankan amanah UU Pos No. 38 Tahun
2009 dan dalam mengembangkan usahanya maka Perusahaan tidak akan lepas dari berbagai risiko
dan Perusahaan wajib mengelola kegiatan usaha secara efektif, efisien dan produktif serta mampu
mengelola risiko usaha tersebut sesuai dengan prinsip–prinsip GCG. Pembentukan Komite Pemantau
Manajemen Risiko Usaha dan Investasi (KPMRUI) merupakan salah satu upaya untuk memastikan
GCG telah dilakukan dengan baik khususnya dalam rangka perencanaan investasi dan risiko usaha
perusahaan. KPMRUI diharapkan dapat membantu Dewan Komisaris melakukan review atas hasil
analisis, evaluasi dan identifikasi risiko investasi dan risiko usaha atas usulan investasi yang diajukan
oleh manajemen Perseroan untuk mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris.

Komposisi Komite Pemantau Manajemen Risiko Usaha dan Investasi

Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko Usaha dan Investasi (“KPMRUI”) berjumlah 4 orang
dan diketuai oleh Komisaris. Anggota KPMRUI diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris
melalui Keputusan Komisaris Utama yang mengacu pada Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-
2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik
Negara.


                                                  140
Page 165
Sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero)
No. 183/DEKOM/0623 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Komite Pemantau Manajemen
Risiko Usaha dan Investasi PT Pos Indonesia (Persero) tanggal 30 Juni 2023 junctis Surat Keputusan
Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) No. 92/DEKOM/0323 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko Usaha dan Investasi Dewan Komisaris
PT Pos Indonesia (Persero) tanggal 24 Maret 2023, Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Pos
Indonesia (Persero) No. SK-90/DEKOM/0724 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota
Komite Pemantau Manajemen Risiko Usaha dan Investasi PT Pos Indonesia (Persero) tanggal 15 Juli
2024 dan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) No. SK-115/DEKOM/0824
tentang Pengangkatan Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko Usaha dan Investasi PT Pos
Indonesia (Persero) tanggal 7 Agustus 2024, komposisi Komite Pemantau Manajemen Risiko Usaha
dan Investasi adalah sebagai berikut:

Jabatan                    Nama
Ketua KPMRUI           :   Gunawan Hutagalung
Anggota KPMRUI         :   Syaiful Siliganda
Anggota KPMRUI         :   Dewi Hanggraeni
Anggota KPMRUI         :   Muhammad Budi Djatmiko

Gunawan Hutagalung
Dapat dilihat pada bagian keterangan tentang Dewan Komisaris

Muhammad Budi Djatmiko
Dapat dilihat pada bagian keterangan tentang Dewan Komisaris

Syaiful Siliganda
Warga Negara Indonesia, 41 tahun. Diangkat sebagai Anggota KPMRUI berdasarkan Surat Keputusan
Dewan Komisaris Nomor 92/DEKOM/0323 pada tanggal 24 Maret 2023 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko Usaha dan Investasi PT Pos Indonesia
(Persero). Beliau bekerja di Kredinesia sebagai Direktur P2P Lending Company yang terlisensi OJK
pada tahun 2020 hingga saat ini. Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Hukum dan Kepatuhan pada
Perusahaan Fintech yakni PT Bluepay Digital Internasional di tahun 2018 hingga 2020. Pernah bekerja
di P2P Lending PT Cicil Solusi Mitra Teknilogi sebagai Kepala Operasi dan Risiko Teknologi Finansial
pada tahun 2017 hingga 2018. Beliau pernah mendapatkan penuasan Khusus untuk mengakusisi
pedagang bisnis pada Bank Sinarmas di tahun 2016 hingga 2017. Kemudian belia pernah menjabat
sebagai kepala divisi risiko operasional di Bank Sinarmas pada tahun 2015 hingga 2016. sebelum itu,
beliau pernah bekerja di bagian Operasional Manajemen Risiko pada Bank UOB Buana Indonesia di
tahun 2013 hingga 2014. Beliau juga pernah bekerja pad abagiam manajemen penjualan di Permata
Bank di tahun 2012 hingga 2013. Di tahun 2009 hingga 2012, beliau pernah menjadi Senior Manajer
Risiko Operasional di Permata Bank d taun 2009 hingga 2012. dan beliau juga mengikuti Program
GMAP (Graduate Management Associate Programme) di Permata Bank di tahun 20017 hingga 2008
dan juga MDP (Management Development Programme BCA Finance di tahun 2006 hingga 2007.

Dewi Hanggraeni
Warga Negara Indonesia. Diangkat sebagai Anggota KPMRUI berdasarkan Surat Keputusan Dewan
Komisaris Nomor 90/DEKOM/0724 pada tanggal 15 Juli 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko Usaha dan Investasi PT Pos Indonesia (Persero) . Pada
saat ini, beliau merupakan Dekan Fakultas Ekonomi & Bisnis dan Fakultas Komunikasi & Diplomasi
Universitas Pertamina pada tahun 2021 hingga saat ini. Beliau juga merupakan Dosen FEB UI dari tahun
1998, serta saat ini beliau masih menjabat sebagai Ketua Center of Excellence of Digital Transformation
and Change Management. Beliau pernah bekerja di PT Daya Makara Universitas Indonesia sebagai
Direktur di tahun 2009 hingga 2018. Kemudian, menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen
di PT Jamsostek di tahun 2007 hingga 2008. Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Keuanganm
Administrasi dan Sumber Daya Manusia ditahun 2006 hingga 2007. Di tahun 2005 hingga 2006 beliau
menjabat sebagai Direktur Riset dan Konsultasi LM FEUI. Beliau juga pernah menduduki posisi sebagai
Wakil Kepala/Sekretaris Departemen di Departemen Manajemen FEUI pada tahun 2004 hingga 2005.
di tahun 2002 hingga 2005 beliau menjadi Direktur pada Pusat Pengembangan Akuntansi FEUI, Kepala



                                                    141
Page 166
Divisi Riset dan Konsultasi di LM FEUI pad atahun 2001 hingga 2002. juga beliau sebagai Konsultan
dan Trainer di LM FEUI pada tahun 1997 hingga 2001. serta, beliau pernah menjabat sebagai Kepala
Sub Dpartemen Budget di Hagabank dan sebagai Deputi Teal Leader Satuan Kerja Audit Internal pad
atahun 1990 hingga tahun 1997.

Masa jabatan anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko Usaha dan Investasi yang bukan merupakan
anggota Dewan Komisaris Perseroan paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali untuk
paling lama 2 (dua) tahun, dengan tidak mengurangi hak Dewan Koisaris untuk memberhentikannya
sewaktu-waktu.

Tugas dan Tanggung Jawab

KPMRUI mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan review atas hasil analisis dan rekomendasi
secara profesional kepada Dewan Komisaris berkaitan dengan:
1. Berbagai potensi risiko dalam kegiatan Perusahaan serta dalam rencana investasi dan risiko usaha
    perusahaan yang disampaikan oleh direksi.
2. Tugas tanggung jawablainnya yang terkait dengan risiko udaha dan investasi Perusahaan yang
    diberikan oleh Dewan komisaris.

KPMRUI tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan informasi keuangan dan hasil analisis yang
dikeluarkan oleh Perusahaan. Untuk memastikan KPMRUI dapat bekerja secara efektif dan efisien
maka ruang lingkup tugas, kewenangan, dan kewajiban KMPRUI ditetapkan dalam Keputusan Dewan
Komisaris Nomor 212/ DEKOM/0621 tentang Piagam Komite Pemantau Manajemen Risiko Usaha dan
Investasi Perseroan

Tugas pokok KPMRUI adalah membantu Dewan Komisaris dalam memantau pelaksanaan manajemen
risikousaha dan rencana investasi yang diusulkan Direksi, termasuk menilai toleransi risiko yang diambil
oleh Direksi, serta mengidentifikasi risiko atas rencana investasi yang diajukan manajemen kepada
Dewan Komisaris. Berikut rincian tugas KPMRUI:
1. Memantau kebijakan risiko yang ditetapkan perusahaan serta pelaksanaan kebijakan tersebut;
2. Memantau kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian dan sistem
     informasi manajemen risiko;
3. Mengevaluasi kepatuhan perseroan terhadap Anggaran Dasar, Peraturan Menteri BUMN, serta
     peraturan perundangan lainnya terkain manajemen risiko;
4. Mengevaluasi rencana investasi yang diajukan perusahaan dengan mengacu kepda rencana
     strategis Perusahaan dengan mempertimbangkan risiko–risiko hasil identifikasi manajemen dan
     kaidahkaidah biaya manfaat seta peraturan yang berlaku;
5. Mengidentifikasi risiko–risiko usaha dan investasi dan hal–hal lainnya yang memerlukan perhatian
     Dewan Komisaris;
6. Menyampaikan laporan hasil evaluasi dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris berdasarkan
     hasil analisis cost & benefit dan identifikasi risiko serta melihat berbagai potensirisiko lain yang
     mungkin belum teridentifikasi oleh manajemen;
7. Menyusun pedoma dan tata tertib kerja komite dan melakukan review sesuai kebutuhan paling
     kurang 2 (dua) tahun sekali;
8. Melaksanakan tugas dan tanggung jwab lain yang diberikanoleh Dewan Komisaris dari waktu ke
     waktu:
a. Menentukan rencana kerja tahunan;
b. Membuat laporan berkalamengenai kegiatan KPMRUI serta hal–hal yang dirasakan perlu untuk
     menjadi perhatian Dewan Komisaris;
c. Membuat self assesment mengenai efektifitas dari kegiatan KPMRUI;
d. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris sepanjang masih dalam lingkup
     tugas, tanggung jawab dan kewenangan Dewan Komisaris berdasarkan perundang–undangan
     yang berlaku.




                                                  142
Page 167
Komite memiliki wewenang yang ditetapkan dalam Keputusan Dewan Komisaris Nomor 212/
DEKOM/0621 tentang Piagam Komite Pemantau Manajemen Risiko Usaha dan Investasi Perseroan
yaitu :
1. Berhak memperoleh akses data dan informasi yang dibutuhkan secara tepat waktu dan lengkap
     dalam melakukan review dan evaluasi rencana investasi dan risiko usaha Perusahaan;
2. Berhak mengundang, menghadirkan dan melakukan kooerdinasi dengan Unit/ Divisi Risk
     Management/ Manajemen Risiko yang dibentuk oleh Direksi untuk memperoleh data dan informasi
     tambahan yang dibutuhkan dalam melakukan review dan evaluasi rencana investasi dan risiko
     usaha Perusahaan;
3. Mengusulkan kepada Dewan Komisaris untuk menggunakan tenaga ahli atau advisor dalam
     memperoleh masukan untuk melengkapi saran dan pendapat KPMRUI atas beban biaya
     perusahaan;
4. Dalam melaksanakan wewenang sebagaimana butir diatas, Komite Pemantau Manajemen Risiko
     Usaha dan Investasi perlu mendapat dukungan sepenuhnya dari Unit/Divisi Risk Management/
     Manajemen Risiko usaha dan Investasi yang dibentuk oleh Direksi.

Dalam menjalankan tugas, tanggungjwab dan kewenangannya, Anggota KPMRUI wajib untuk:
1. Menjaga kerahasiaan data dan informasi Perusahaan baik pada saat menjabat sebagai anggota
    komite maupun setalah tidak menjabat sebagai anggota komite;
2. Memanfaatkan dan menggunakan data dan informasi yang diperoleh untuk semata–mata
    kepentingan Perusahaan;
3. Tidak mencampuri urusan operasional Perusahaan;
4. Menjaga independensi, profesionalitas, dan objektifitas dalam menjalankan tugasnya;
5. Membuat laporan pertanggungjawaban KPMRUI yang menjelaskan realisasi pelaksanaan tugas
    KPMRUI dengan mengacu pada Charter Komite Pemantau Manajemen Risiko Usaha dan Investasi
    sebagai pembanding;
6. Melaksanakan tugas tepat pada waktunya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kinerja Komite Pemantau Manajemen Risiko Usaha dan Investasi

Kinerja yang didapatkan oleh KPMRUI selama tahun 2023 yakni bernilai 98 atau sangat baik dengan
Program Kerja yang telah dilaskanakan di antaranya yakni :
a. Membahas/mengevaluasi tentang Manajemen Risiko Perusahaan.
b. Melakukan evaluasi atas pelaksanaan RKAP Tahun 2023 secara bulanan, triwulanan, semesteran,
    maupun tahunan.
c. Membahas/mengevaluasi/memberi saran tentang hal-hal penting mengenai perubahan lingkungan
    bisnis yang diperkirakan akan berdampak besar pada usaha dan kinerja perusahaan secara tepat
    waktu dan relevan.
d. Membahas/mengevaluasi/memberi saran tentang hal-hal penting mengenai perubahan lingkungan
    bisnis yang diperkirakan akan berdampak besar pada usaha dan kinerja perusahaan secara tepat
    waktu dan relevan.
e. Membahas/mengevaluasi tentang pelaksanaan kebijakan pengelolaan anak perusahaan/
    perusahaan patungan
f. Memastikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) telah diterapkan secara
    efektif dan berkelanjutan.
g. Melakukan telaahan serta mempersiapkan tanggapan atas Rancangan RKAP Tahun 2023 yang
    disampaikan oleh Direksi
h. Melakukan kunjungan ke Unit-unit Kerja dilingkungan perusahaan
i. Evaluasi atas kebijakan Perusahaan Lainnya
j. Tugas-tugas lainnya dari Dewan Komisaris
k. Peningkatan Kapasitas KPMRUI
l. Rapat
m. Pelaporan




                                              143
Page 168
Rapat Komite Pemantau Manajemen Risiko Usaha dan Investasi

Rapat sampai dengan 30 November 2024, KPMRUI telah mengadakan dan/atau mengikuti rapat
sebanyak 32 kali. Setiap risalah rapat yang dibuat dalam Rapat KPMRUI dalam melaksanakan tugas
dan fungsinya, dilaporkan kepada Dewan Komisaris disertai dengan pendapat dan usulan, jika ada
hal–hal yang perlu mendapat perhatian Dewan Komisaris.

F.   Internal Audit

Perseroan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dapat mempertanggungjawabkan
segala dan hasil usahanya kepada pemegang saham, seluruh pegawai, pelanggan dan stakeholders
lainnya. Manajemen dituntut mengelola perusahaan dengan baik (Good Coporate Governance) dengan
menjalankan prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, dan kewajaran atas seluruh aktivitas
perusahaan, serta menyajikan laporan keuangan/kegiatan yang informatif, handal dan dapat dipercaya.
Akuntabilitas dan responsibilitas manajemen kepada stakeholders perlu dinilai dan dievaluasi, baik dari
aspek ketaatan pada peraturan, efisiensi dan efektifitas kegiatan.

Untuk mencapai tujuan dimaksud, Internal Audit Perseroan selaku aparat pengawasan internal yang
bertanggung jawab kepada Direktur Utama dituntut berperan optimal membantu Top Management
menjalankan fungsi pengawasan. Internal Audit melakukan pemeriksaan dan evaluasi efektivitas
pengendalian intern, manajemen risiko dan proses tata Kelola perusahaan untuk memberikan masukan
dan rekomendasi terhadap kelemahan dan penyimpangan dalam pelaksanaan operasional dan
keuangan, baik menyangkut ketaatan peraturan, penilaian efisiensi dan efektifitas kegiatan dari seluruh
lini organisasi di lingkungan perusahaan. Dalam mengemban tugas dan fungsi tersebut, Internal Audit
dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensi dan menjalankan tugas dan fungsi secara professional,
bertindak objektif, bersikap independen dan menjunjung tinggi kode etik dan norma pemeriksaan.

Komposisi Internal Audit

Pegawai Internal Audit Perseroan pada posisi 30 Juni 2024 berjumlah sebanyak 92 orang. Berdasarkan
Keputusan Direksi Nomor KD 084/Dirut/1022 tanggal 17 Oktober 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas
Keputusan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) Nomor KD 077/Dirut/0821 tentang Organisasi dan Tata
Kerja dan Keputusan Direksi Nomor KD.057/Dirut/ tanggal 22 Juli 2022 tentang Formasi Karyawan
PT Pos Indonesia (Persero) , jumlah pegawai Internal Audit seharusnya sebanyak 115 orang sehingga
terdapat kekurangan pegawai sebanyak 23 orang. Dari jumlah pegawai tersebut di atas, jumlah auditor
internal sebanyak 56 orang dan yang sudah mempunyai sertifikat sebanyak 44 orang. Pembentukan Unit
Audit Internal telah sesuai dengan POJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Penyusunan Piagam Unit Audit Internal. Dengan komposisi tersebut secara umum bahwa sebagian
besar auditor telah memiliki kemampuan yang baik dan handal di bidangnya, khususnya mengenai
bidang–bidang yang berhubungan dengan Internal Audit dan objek Audit. Program sertifikasi auditor
internal akan terus dilakukan pada program kerja Internal Audit tahunan. Proses pengembangan dan
pembinaan auditor internal akan dilakukan melalui keikutsertan pada berbagai seminar, workshop dan
pelatihan–pelatihan yang terkait dengan audit internal.

Kepala Internal Audit

Sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) No. SK. 538/
DIRUT/0323 tentang Penangkatan Dalam Jabatan Tenaga Kerja Profesional Perusahaan (TKPP)
Di Lingkungan PT Pos Indonesia (Persero) tanggal 15 Maret 2023, Direksi Perseroan telah menunjuk
Agus Trisyuwanto sebagai Kepala Internal Audit Perseroan terhitung sejak tanggal 15 Maret 2023.

Agus Trisyuwanto
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1964. Aktif sebagai organisasi profesi Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI), Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), Insitute of Internal Auditors (IIA),
Global Integrated Risk Managemet Association (GIRMA). Sebelum menjabat sebagai Kepala Internal
Audit, beliau menjabat sebagai Auditor Madya pada Deputi Bidang Pengawasan IP Bidang Polhukam
PMK BPKP sampai dengan tahun 2023. Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan
PPK GBK periode tahun 2016 hingga 2022. Beliau sebelumnya bekerja di BPKB dan pernah menjabat
sebagai berikut:


                                                   144
Page 169
1.   Kepala Seksi Pengawasan Jasa Perhubungan Darat pada Deputi Pengawasan BUMN/D BPKP
     (1999-2002);
2.   Kepala Sub Bagian Keuangan pada BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta II (2002-2004);
3.   Kepala Sub Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substantif pada Pusdiklatwas BPKP (2004-
     2007);
4.   Kepala Bagian Tata Usaha pada Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara (2007-2009);
5.   Kepala Bidang Program dan Sertifikasi pada Pusat Pembinaan Auditor BPKP (2009-2012);
6.   Kepala Sub Direktorat Pengawasan IP Bidang Polsoskam Lainnya II (2012- 2015)

Tugas dan Tanggung Jawab

Tugas Internal Audit:
1. Menyusun dan melaksanakan Rencana Kerja dan Anggaran Audit Tahunan.
2. Melaporkan Realisasi Kerja dan Anggaran Audit Tahunan secara berkala setiap Triwulan kepada
    Direktur Utama dan Dewan Komisaris.
3. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko sesuai
    dengan kebijakan perusahaan.
4. Memberikan rekomendasi dan informasi yang objektif tentang kegiatan Auditee pada semua tingkat
    manajemen untuk peningkatan kinerja perusahaan.
5. Memberikan konsultasi kepada pihak internal perusahaan untuk memberikan nilai tambah dan
    perbaikan terhadap kualitas pengendalian internal, pengelolaan risiko dan tata kelola perusahaan.
6. Melakukan audit pendalaman (khusus) apabila diperlukan dan atau atas permintaan Manajemen
    dalam bentuk audit dengan tujuan tertentu dan atau audit investigasi.
7. Menyusun dan melaporkan hasil audit kepada Direktur Utama dan atau pimpinan unit kerja terkait
    (auditee).
8. Melaporkan segera atas setiap temuan audit (Management Letter) yang diperkirakan dapat
    mengganggu kelangsungan usaha perusahaan.
9. Melaksanakan pemantauan tindak lanjut audit dan melaporkan setiap triwulan kepada Direktur
    Utama dan Dewan Komisaris.
10. Menyusun kebijakan dan prosedur tertulis sebagai pedoman bagi Auditor dalam melaksanakan
    tugasnya sesuai standar dan kode etik.
11. Melaksanakan pendidikan profesional berkelanjutan dan sesuai dengan kompetensi Auditor.
12. Melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan evaluasi terhadap kehandalan, efektivitas dan efisiensi
    sistem pengendalian internal perusahaan di unit kerja termasuk pelaksanaan tugas khusus dari
    Direktur Utama. (sistem operasional pengawasan).
13. Dalam menjalankan tugas dan fungsi Internal Audit bekerja sama dengan Komite Audit.

Wewenang dan Tanggung Jawab:
1. Mengakses penuh, bebas dan tidak terbatas terhadap sumber daya data yang meliputi dokumen,
   pencatatan, personal dan fisik harta kekayaan perusahaan termasuk sumber daya data transaksi
   berbasis Teknologi Informasi di seluruh unit kerja Perusahaan yang berkaitan dengan pelaksanaan
   audit dan konsultasi.
2. Menetapkan rencana kerja dan anggaran serta sasaran dan program audit Internal Audit (RKAP).
3. Menggunakan jasa pihak eksternal untuk membantu melakukan pelaksanaan audit sekaligus
   bertujuan transfer of knowledge.
4. Melakukan komunikasi dan koordinasi langsung dengan Direktur Utama dan Komite Audit.
5. Melakukan komunikasi dengan pihak eksternal (Regulator, Auditor Eksternal) dan keikutsertaan
   dalam kegiatan Asosiasi dan Forum Komunikasi Internal Audit.
6. Memiliki kebebasan dalam menetapkan metode scoupe, cara, teknik dan pendekatan audit yang
   akan dilakukan.
7. Membuat BAPK (Berita Acara Permintaan Keterangan) terhadap auditee dalam pelaksanaan audit
   investigasi.
8. Meminta klarifikasi terhadap rekomendasi hasil audit yang tidak ditindaklanjuti sesuai dengan batas
   waktu yang telah disepakati dan selanjutnya pejabat yang bertalian wajib memberikan alasan yang
   dapat dipertanggungjawabkan.
9. Mengusulkan kepada Direktur Utama atas pemberian sanksi terhadap pejabat terkait yang tidak
   melaksanakan tindaklanjut atas rekomendasi hasil audit, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di
   Perusahaan.


                                                 145
Page 170
10. Memberikan penilaian dan rekomendasi hasil audit dan memonitor tindak lanjutnya untuk
    memastikan bahwa rekomendasi tersebut telah dilaksanakan dengan tepat.
11. Memberikan penilaian, konsultasi, informasi dan rekomendasi mengenai proses bisnis perusahaan
    sesuai dengan Kode Etik dan Standar Audit.

Laporan Singkat Kegiatan Internal Audit

Program Kerja Internal Audit tahun 2023 meliputi antara lain :
1. Audit Ruting dengan Framework Risk Based Internal Audit (RBIA)
    -   Audit pada Kantor Cabang Utama/ Kantor Cabang (KCU/ KC) sebanyak 59 KCU/KC dan
        Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebanyak 331 KCP. Hasil audit ruting dengan framework
        RBIA di tahun 2023 adalah berhasil mengidentifikasi sebanyak 57 laporan dan 2.726 risiko.
2. Melaksanakan Audit Penugasan Tertentu.
3. Melaksanakan Audit Investigatif audit investigasi di KC Sintang
4. Monitoring dan Evaluasi. Monitoring terhadap tindak lanjut hasil audit internal berbasis risiko (RBIA)
    di Kantor Regional dilakukan oleh Internal Audit Pusat, sedangkan tindak lanjut hasil audit internal
    berbasis risiko (RBIA) di KCU/KC dilakukan oleh Representative Officer (RO).
5. Capacity Building untuk pengembangan knowledge dan cakrawala auditor dalam rangka
    meningkatkan kualitas dan performa.

G. Sistem Pengendalian Internal

Pengendalian internal berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi tindakan kecurangan
(fraud) dan melindungi sumber daya atau aset Perseroan. Pengendalian secara menyeluruh baik
itu pengendalian keuangan dan operasional dengan meningkatkan akuntabilitas setiap keputusan,
meningkatkan transparansi dan akurasi pencatatan transaksi bisnis menjadi komitmen Perseroan untuk
mewujudkan GCG secara komprehensif.

Untuk mendukung terciptanya pengendalian internal yang sesuai dengan kerangka yang diakui secara
internasional, Perseroan mengupayakan pengembangan Sistem Pengendalian Internal dengan
menggunakan pendekatan Committee of Sponsoring Organization of the Treadway Commission
(COSO) dan Risk Based Internal Audit (RBIA). Sistem pengendalian internal tersebut mencakup:
1. Lingkungan pengendalian internal dalam perusahaan yang disiplin dan terstruktur;
2. Pengkajian dan pengelolaan risiko usaha;
3. Aktivitas pengendalian;
4. Sistem Informasi dan Komunikasi;
5. Monitoring/pemantauan.

Penerapan Sistem Pengendalian Internal sesuai COSO framework:
1. Lingkungan Pengendalian
   a. Perseroan membangun budaya Perusahaan sebagai panduan bagi para pemegang peran
       utama dalam membangun pola kepemimpinan dan memperkuat sinergi organisasi, serta
       mempertinggi sustainability competitive growth berdasarkan nilai nilai yang telah dirumuskan
       dalam budaya AKHLAK. Untuk mendorong dan memastikan serta menjaga penerapan nilai–
       nilai budaya Perusahaan AKHLAK oleh seluruh karyawan dilakukan sosialisasi, internal, dan
       implementasi oleh penggerak budaya perusahaaan yang terdiri dari Culture Change Leader,
       Culture Champion, Culutre management Squad, dan culture squad.
   b. Perseroan memastikan efektivitas penyelenggaraan aktivitas Internal Audit yang dilaksanakan
       dengan mengimplementasikan pendekatan risk based audit. Perseroan juga memastikan
       terselenggaranya koordinasi dan kerja sama yang efektif dengan pihak internal maupun
       pihak eksternal, serta risiko bisnis pada seluruh aktivitas bisnis telah dikelola secara memadai
       dengan sistem internal control.
   c. Perseroan memiliki Direktorat Sumber Daya Manusia yang menetapkan kebutuhan kompetensi
       Perusahaan. Salah satunya yaitu Stream Finance yang meliputi kompetensi Corporate Finance
       dengan sub area kompetensi Capital Structure dan Working Capital Management (Treasury
       Management) serta Corporate Tax. Kemudian, Accounting dengan sub area kompetensi
       Financial Accounting, Management Accounting dan Financial Information System. Kebijakan
       pengembangan kompetensi ditujukan untuk menciptakan karyawan yang unggul, berkualitas
       global, dan berdaya saing tinggi.


                                                  146
Page 171
2.   Penilaian Risiko
     a. Perseroan telah menerapkan Risk–Based Internal Audit (RBIA) dalam pelaksanaan audit
         internal, dimana perhitungan dan pemetaan risiko ditetapkan dengan mempertimbangkan
         faktor likelihood (peluang terjadinya) dan consequence (dampak).
     b. Perseroan memiliki beberapa pertimbangan dalam menyusun kebijakan akuntansi seperti
         Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi
         Keuangan (ISAK), International Financial Reporting Standards (IFRS), Undang–undang yang
         terkait, dan perubahan lingkungan internal yang berdampak.
     c. Perseroan memiliki prinsip asersi keuangan dalam perencanaan Internal Control Over Financial
         Reporting (ICOFR) yang diperhatikan dengan baik oleh semua karyawan yang terkait.
     d. Perseroan mengelola risiko Perusahaan yang muncul baik internal maupun eksternal dengan
         mekanisme yang telah ditentukan.
     e. Perseroan juga menerapkan sistem pengendalian kebijakan anti fraud dan memiliki pencegahan
         potensi fraud.

3.   Aktivitas Pengendalian
     a. Perseroan menetapkan BPO (Business Process Owner) dan AO (Application Owner) yang
          memiliki tugas dan tanggung jawab terkait ICOFR.
     b. Kaidah penentuan risiko dan pengendalian internal mengacu pada kebijakan ICOFR yang
          terdiri dari segregation of duties, otorisasi dan persetujuan, penentuan risiko, dan penentuan
          pengendalian internal.
     c. Perseroan memiliki pedoman penerapan sekuriti sistem informasi yang selaras dengan
          kebutuhan Perusahaan dan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.

4.   Informasi dan Komunikasi
     a. Perseroan memiliki kebijakan akuntansi yang diterapkan berdasarkan Standar Akuntansi
          Keuangan di Indonesia dan IFRS, yang diuraikan berdasarkan prinsip–prinsip akuntansi
          dan penerapan, termasuk informasi atau data yang terkait dalam proses dan pengungkapan
          pelaporan keuangan, serta mengatur tentang komponen laporan keuangan konsolidasi.
     b. Perseroan memiliki kebijakan teknologi informasi yang memberikan kerangka acuan bagi
          setiap proses maupun unit yang terkait dengan penyelenggaraan TI Perusahaan dalam
          penyusunan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan prosedur. Ruang lingkup peraturan TI
          di Perusahaan Perseroan mencakup aspek tata kelola TI Strategy and Development dan TI
          Infrastructure operations.

5.   Aktivitas Pemantauan
     a. Perseroan memiliki Internal Audit Charter yang mencakup persyaratan auditor di unit Internal
          Audit, yaitu memiliki integritas dan perilaku yang profesional, pengetahuan tentang risiko dan
          pengendalian yang penting di bidang pos.
     a. CEO Perseroan senantiasa meningkatkan awareness dari manajemen terkait audit maupun
          change management dalam bentuk CEO Notes dan menetapkan Integrated Audit, serta
          membentuk Probis IFRS

H. Manajemen Risiko

Manajemen Risiko merupakan bagian dari Tata Kelola Perusahaan, oleh karena itu Pemerintah selaku
pemegang saham telah menunjukkan komitmennya terhadap pentingnya manajemen risiko. Hal ini
dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri BUMN Nomor PER–1/MBU/2011 tentang Tata
Kelola Perusahaan yang baik pada BUMN sebagaimana telah diubah dengan PER–09/MBU/2012
tanggal 6 Juli 2012 tentang perubahan atas Permen BUMN Nomor PER–01/MBU/2011. Sebelum
terbitnya Peraturan Menteri BUMN tersebut PT Pos Indonesia (Persero) telah membuat kebijakan
implementasi manajemen risiko dalam bentuk Keputusan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) Nomor
KD 22/ DIRUT/0407 tanggal 5 April 2007 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko, selanjutnya
diperbaharui dengan Keputusan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) Nomor KD 71/DIRUT/1020 tanggal
5 Oktober 2020 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko PT Pos Indonesia (Persero) yang
kemudian dilengkapi lagi dengan Keputusan Direksi Nomor KD.65/DIRUT/0721 tanggal 28 Juli 2021
tentang Kajian Risiko dan Ketaatan.




                                                  147
Page 172
Tujuan penyusunan Pedoman Manajemen Risiko tersebut adalah untuk mengatur implementasi
Manajemen Risiko di lingkungan perusahaan dan memastikan agar pengelolaan risiko bisnis perusahaan
dapat berlangsung secara terstruktur dan sistematis.

Pengelolaan Risiko

Tahapan penanganan risiko berdasarkan Keputusan Direksi Nomor KD.071/ DIRUT/1020 pada tanggal
5 oktober 2020 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko, meliputi:
1. Memilih opsi penanganan risiko yang akan dijalankan. Opsi penangan risiko dapat berupa:
    a. Mengurangi kemungkinan terjadinya risiko, yaitu penanganan terhadap penyebab risiko agar
        peluang terjadinya risiko semakin kecil.
    b. Menurunkan dampak terjadinya risiko, yaitu penanganan terhadap dampak risiko apabila risiko
        terjadi agar dampaknya semakin kecil.
    c. Mengalihkan risiko, yaitu penanganan risiko dengan memindahkan sebagian atau seluruh
        risiko, baik penyebab dan/ata udampaknya, keinstansi/ entitas lainnya. Opsi ini diambil dalam
        hal:
        1) Pihak lain tersebut memiliki kompetensi terkait hal tersebut dan memahami level risiko
             atas kegiatan tersebut;
        2) Proses mengalihkan risiko tersebut sesuai ketentuan yang berlaku; dan
        3) Penggunaan opsi ini disetujui oleh atasan risk owner.
    d. Menghindari risiko, yaitu penanganan risiko dengan mengubah/ menghilangkan sasaran dan/
        atau kegiatan untuk menghilangkan risiko tersebut. Opsi ini diambil apabila:
        1) Upaya penurunan level risiko di luar kemampuan organisasi;
        2) Sasaran atau kegiatan yang terkait risiko tersebut bukan merupakan tugas dan fungsi
             utama dalam pelaksanaan visi dan misi organisasi; dan
        3) Penggunaan opsi ini disetujui oleh atas risk owner.
    e. Menerima risiko, yaitu penanganan risiko dengan tidak melakukan tindakan apapun terhadap
        risiko tersebut. Opsi ini diambil apabila:
        1) Upaya penurunan level risiko di luar kemampuan organisasi;
        2) Sasaran atau kegiatan yang terkait risiko tersebut merupakan tugas dan fungsi utama
             dalam pelaksanaan visi dan misi organisasi; dan
        3) Penggunaan opsi ini disetujui oleh atas risk owner.

Opsi penanganan risiko dapat merupakan kombinasi beberapa opsi tersebut dan sedapat mungkin
diarahkan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya risiko.
1. Menyusun rencana tindak penanganan risiko
     a. Berdasarkan opsi penanganan risiko yang telah dipilih, disusun rencana aksi penanganan
        risiko. Rencana aksi penanganan risiko terdiri atas rencana aksi penanangan risiko yang
        berupa rencana tindak penanganan yang di turunkan dari unit organisasi yang lebih tinggi dan
        yang diterapkan pada unit organisasi tersebut.
     b. Rencana tindak penanganan risiko bukan merupakan pengendalian internal yang sudah
        dilaksanakan. Dalam hal penanganan risiko yang telah dilaksanakan tidak dapat menurunkan
        level risiko, maka diperlukan penetapan rencana tindak penanganan risiko yang baru. Pemilihan
        rencana tindak penanganan risiko tersebut mempertimbangkan biaya dan manfaat atau nilai
        tambah yang diberikan bagi organisasi.
     c. Rencana tindak penanganan risiko tersebut harus memuat informasi berikut :
        a) Kegiatan dan tahapan kegiatan berdasarkan opsi penanganan yang dipilih;
        b) Target output yang diharapkan atas kegiatan tersebut;
        c) Jadwal implementasi kegiatan penanganan risiko; dan
        d) Penanggung jawab yang berisi unit yang bertanggung jawab dan unit pendukung atas
             setiap tahapan kegiatan penanganan risiko.
        e) Penanganan risiko yang berhasil menurunkan level probabilitas dan/atau level dampak
             risiko dimasukkan sebagai aktivitas pengendalian pada periode berikutnya, kecuali
             rencana penanganan risiko yang sifatnya proyek.




                                                148
Page 173
2.   Menetapkan level risiko residual harapan
3.   Level risiko residual harapan merupakan target level risiko apabila penanganan risiko telah
     dijalankan. Penetapan level risiko residual mempertimbangkan perubahan level kemungkinan dan
     level dampak.
4.   Menjalankan rencana tindak penanganan risiko
5.   Pelaksanaan rencana tindak penanganan risiko dituangkan dalam formulir asesmen risiko mandiri
     (ARM) serta capaian target output kegiatan tersebut.
6.   Memantau risiko residual Setelah kegiatan penanganan risiko dilaksanakan secara optimal, masih
     terdapat risiko yang tersisa risiko ini harus diketahui dan dipantau perkembangannya.

I.   Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) merupakan salah satu kebijakan strategis perusahaan,
sebagai komitmen perusahaan untuk mempertanggungjawabkan dampak kegiatan operasional
perusahaan dalam dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan, penghormatan terhadap hak asasi
manusia, Operasi yang adil serta kewajiban untuk menyediakan tempat yang nyaman dan hubungan
kerja yang baik dengan karyawan, mengutamakan terjaganya kesehatan dan keselamatan kerja
serta terus–menerus menjaga agar dampak tersebut menyumbang manfaat kepada masyarakat dan
lingkungan hidupnya.

Perseroan menjalankan program–program TJSL sebagai wujud komitmen Perusahaan terhadap
pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan,
hukum dan tata kelola bagi seluruh pemangku kepentingan serta dilaksanakan dengan prinsip yang
lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan
bagian dari pendekatan bisnis Perseroan. Pelaksanaan program TJSL didasarkan pada peraturan dan
perundangan yang berlaku sebagai berikut :
1. UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara;
2. UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
3. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/03/2023 tanggal 03 Maret 2023
     tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
     Milik Negara.

Adapun tujuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perseroan adalah:
1. Memberikan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pembangunan
   lingkungan serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi perusahaan;
2. Berkontribusi pada penciptaan nilai tambah bagi perusahaan dengan prinsip yang terintegrasi,
   terarah dan terukur dampaknya serta akuntabel;
3. Membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri serta masyarakat sekitar
   perusahaan.

Pelaksanaan program TJSL Perseroan berorientasi pada pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (TPB) serta berpedoman kepada ISO 26000 sebagai panduan pelaksanaan program,
dengan harapan pelaksanaan program TJSL Pos Indonesia lebih terukur, berdampak dan berkelanjutan.

TJSL Dalam Penerapan Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia. Komitmen perusahaan
terhadap hak azasi manusia menjadi bagian dalam penerapan nilai–nilai dan budaya perusahaan serta
termaktub dalam Pedoman Perilaku Perusahaan. Kebijakan perusahaan terkait dengan tanggung jawab
sosial perusahaan terhadap hak asasi manusia termaktub dalam beberapa peraturan perusahaan
terkait dengan pengelolaan SDM sebagai berikut:
1. Pedoman Etika Perusahaan;
2. Budaya Perusahaan;




                                                149
Page 174
Rumusan Dan Rencana Kegiatan Dalam perusahaan, kewajiban terkait hak asasi manusia yaitu
kewajiban untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), mempromosikan (to promote), dan
memenuhi (to fulfill) hak asasi para karyawan. Tanggung jawab sosial terhadap Hak Asasi Manusia
yang diterapkan antara lain melalui tindakan:
1. Tidak mempekerjakan pekerja anak;
2. Tidak terdapat kerja paksa;
3. Menerapkan perlakuan adil dan setara;
4. Melayani dengan kepedulian dan empati;
5. Membangun lingkungan kerja yang transparan dan terbuka;
6. Menerima masukan dan melakukan introspeksi;
7. Menghindari tindak pelecehan;
8. Menjaga hak privasi dan kerahasiaan;
9. Memelihara kesehatan, keselamatan dan keamanan tempat kerja.

Pelaksanaan inisiatif TJSL bidang Hak Azasi Manusia dengan mengadakan penerimaan pegawai
khusus disabilitas di seluruh Indonesia.

TJSL Terkait Operasi Yang Adil

Praktik operasi yang adil merupakan perilaku beretika dalam transaksi organisasi dengan organisasi
lain. Perusahaan berkomitmen untuk menjaga persaingan usaha yang sehat sesuai dengan peraturan
perundangundangan yang berlaku Sebagaimana ditetapkan dalam UU No.5 tahun 1999 tentang
Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Anti Monopoli) serta menjunjung
prinsip–prinsip efisien, efektif, kompetitif, transparan, adil dan wajar serta akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, landasan penerapan praktik operasi yang adil diantaranya adalah kebijakan
perusahaan terkait pengadaan barang dan jasa, etika usaha dan etika individu yang tertuang dalam
naskah code of conduct, budaya perusahaan. Dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa,
Perseroan melakukan secara terbuka bagi penyedia barang dan jasa yang memenuhi persyaratan dan
dilakukan melalui persaingan yang sehat dan wajar diantara penyedia barang dan jasa dan memenuhi
syarat tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dan transparan. Perusahaan juga
tunduk dan taat terhadap pelaksanaan peraturan Undangundang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan
Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sepanjang tahun 2023, tidak terdapat laporan
pelanggaran persaingan usaha tidak sehat yang diterima Perseroan, khususnya dari Komisi Pengawas
Persaingan Usaha (KPPU).

TJSL Terkait Lingkungan Hidup

Perseroan memiliki komitmen yang tinggi terhadap lingkungan, yang tertuang melalui kebijakan strategis,
yaitu “Keberpihakan kepada lingkungan”. Konsep peduli lingkungan menjadi landasan bagi Perseroan
dalam mengelola lingkungan. Perusahaan menerapkan strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat
preventif dan terpadu pada proses produksi dengan tujuan mengurangi risiko terhadap manusia dan
lingkungan. Hal ini mengacu pada Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup serta untuk menunjukkan komitmen perusahaan pada pelestarian dan
perlindungan lingkungan.

Kegiatan usaha di semua bidang industri, tak dapat dipungkiri, menimbulkan dampak lingkungan dalam
berbagai bentuk, mulai dari jejak karbon dari penggunaan kendaraan operasional, limbah kertas,
hingga emisi gas rumah kaca. Perseroan senantiasa berusaha mengurangi dampak lingkungan yang
timbul dengan mengurangi penggunaan kertas (paperless) dalam korespondensi internal, pengelolaan
lingkungan hidup di seluruh kantor dengan pemanfaatan kembali amplop dan sampul dinas bekas, juga
penggunaan teknologi ramah lingkungan seperti lampu LED dan pendingin ruangan ramah lingkungan.




                                                 150
Page 175
TJSL Terkait Ketenagakerjaan, Kesehatan, Dan Keselamatan Kerja

Sumber daya manusia merupakan aset penting yang dimiliki perusahaan dalam mengimplementasikan
kebijakan manajemen untuk mencapai visi dan misi perusahaan. kesehatan dan keselamatan kerja
(K3) karyawan harus selalu terjamin dan terlindungi sehingga peningkatan produktivitas kerja dan
kesejahteraan hidup karyawan akan terjaga. Oleh sebab itu, komitmen untuk mematuhi persyaratan
peraturan Perundangundangan dan persyaratan lainnya terkait kesehatan dan keselamatan kerja
menjadi fokus perusahaan dalam setiap kegiatannya.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta Lingkungan Dalam setiap aktivitas kerja operasionalnya,
Perseroan senantiasa memperhatikan dan melaksanakan aspek yang berkaitan dengan K3 dan
Lingkungan. Sepanjang tahun 2023, kegiatan K3 dan Lingkungan yang dilaksanakan meliputi:
1. Penyediaan alat perlindungan diri dan alat pemadam kebakaran.
2. Melakukan tera ulang secara berkala terhadap alat pemadam kebakaran yang ada, sesuai
    ketentuan yang berlaku.
3. Membuat dan memasang ramburambu berupa anjuran dan peringatan di setiap tempat di Kantor
    Regional Pos dan Kantor Pos serta di tempattempat yang rawan kecelakaan guna mencegah
    terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
4. Menyediakan biaya khusus untuk K3 dan biaya kesehatan karyawan.
5. Menyediakan pelayanan kesehatan di setiap Kantor Regional Pos/Kantorpos atau pun dengan
    cara bekerjsa sama dengan rumah sakit atau klinik setempat.
6. Mengikutsertakan semua karyawan dalam program Jaminan Asuransi Tenaga Kerja berupa
    Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pelayanan Kesehatan.
    Perseroan lebih mengedepankan tindakan preventif dalam melaksanakan K3, melalui pencegahan
    terjadinya kecelakaan kerja dan membekali tenaga kerja dengan pengetahuan/ konsep K3 sebelum
    memulai pekerjaan.
7. Meningkatkan pemahaman karyawan dan keluarga akan kesehatan dan pola hidup sehat,
    perusahaan memberikan penyuluhan dan pelatihan mengenai pencegahan penyakit demam
    berdarah, kesehatan gigi & mulut serta pemberian edukasi kesehatan sesuai penyakit yang diderita
    oleh pasien.
8. Perseroan juga memberikan perhatian khusus pada pembinaan rohani yang diyakini dapat
    mendorong sikap positif pada diri karyawan.
9. Memberikan dukungan dan arahan di berbagai kegiatan Klub olahraga dan Hobi, seperti Ikatan
    sepeda Perseroan, Ikatan Motor Perseroan, Klub tennis lapangan, Klub sepak bola, klub futsal,klub
    bulutangkis dan lain– lain.

TJSL Terkait Tanggung Jawab Kepada Konsumen

Dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan, Perseroan membagi kegiatan tanggung jawab
tersebut ke dalam dua fokus yang terdiri dari:
1. Kebijakan terhadap Pelanggan
     a) Perusahaan menghormati hak–hak pelanggan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
     b) Perusahaan memenuhi komit men nya dari segi tarif, kualitas, waktu tempuh kiriman, jaminan
         produk maupun layanan purna jual sesuai ketentuan perusahaan, peraturan dan perundangan
         yang berlaku;
     c) Perusahaan memberikan layan an yang sama kepada semua pelanggan;
     d) Manajemen perusahaan tidak diperkenankan memberi atau menerima segala bentuk imbalan,
         baik langsung maupun tidak langsung; Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap
         konsumen, Perseroan memiliki komitmen yang tinggi untuk menunaikan tanggung jawab
         kepada konsumen/ pelanggan. Bagi Perseroan kepuasan pelanggan adalah bentuk pelayanan
         yang fundamental dan penting. Perseroan berkomitmen untuk mengimplementasikan
         program–program kepuasan pelanggan dengan mengkampanyekan pentingnya pelayanan
         prima (Service Excellence) dalam budaya Perusahaan.
2. Kebijakan terhadap Pihak Ketiga
     a) Perusahaan memperlakukan pihak ketiga sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan
         perkembangan bisnis Perusahaan;
     b) Perusahaan memandang pihak ketiga sebagai mitra sejajar, dengan asas kebersamaan,
         keterbukaan dan kejujuran;


                                                151
Page 176
TJSL Terkait pengembangan sosial dan kemasyarakatan

Perseroan telah menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan salah satunya dalam bentuk
Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), sebagaimana diatur dengan Peraturan Menteri
Badan Usaha Milik Negara Nomor 05/MBU/04/2021 tanggal 8 April 2021 tentang Program Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik serta Keputusan Direksi KD115/ DIRUT/1121 tanggal
26 November 2021 tentang Perubahan Pertama atas Keputusan Direksi Nomor KD.77/DIRUT/0821
tentang Organisasi dan Tata Kerja PT Pos Indonesia (Persero).

Struktur Organisasi Divisi Synergi, Business Alliance dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
adalah sebagai berikut:


                                                Direktur Utama




                                              Corporate Secretary




                                                     Divisi TJSL




                                                                                       Unit TJSL Daerah
        Bagian Perencanaan      Bagian Operasional                 Bagian Pengawasan
                                                                                              (26)



Realisasi kegiatan TJSL tahun 2023 tercapai 74.26 % atau sebesar Rp27,397,844,984,– (dua puluh
tujuh miliar tiga ratus sembilan puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus
delapan puluh empat Rupiah).

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan untuk tahun 2024 berdasarkan RKA yang
telah ditetapkan adalah sebesar Rp25.095.000.000,– (dua puluh lima miliar sembilan puluh lima juta
Rupiah) yang terdiri dari :
1. Total program pendanaan UMK sebesar Rp14.000.000.000,– (empat belas miliar Rupiah) yang
     bersumber dari dana bergulir dan jasa administrasi. Penyaluran secara kolaborasi dengan BRI
     sebesar Rp14.000.000.000,– (empat belas miliar Rupiah).
2. Total program non Pendanaan UMK sebesar Rp 11.095.000.000 (sebelas miyar sembilan puluh
     lima juta Rupiah) yang bersumber dari anggaran biaya operasional Perusahaan,
     a. Biaya Pembinaan UMK sebesar Rp1.985.000.000,– (satu miliar sembilan ratus delapan puluh
          lima juta Rupiah).
     b. Biaya bantuan lainnya sebesar Rp9.110.000.000 (sembilan miliar seratus sepuluh juta Rupiah).

Realisasi kegiatan TJSL s.d. bulan Juni tahun 2024 tercapai 62,36% atau sebesar Rp4.430.957.841,–
(empat miliar empat ratus tiga puluh juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus empat puluh
satu Rupiah) dari RKAP Triwulan II tahun 2024 yaitu sebesar Rp7.105.000.000,– (tujuh miliar seratus
lima juta Rupiah) setelah dikurangi RKA Kolaborasi sebesar Rp14.000.000.000,– (empat belas miliar
Rupiah).

13. Sumber Daya Manusia

Perseroan meyakini bahwa kekuatan SDM sangat dibutuhkan dalam mendorong pertumbuhan usaha
guna menciptakan daya saing yang tinggi dalam industri pos di tanah air. Perseroan senantiasa
menyelaraskan peningkatan kapasitas dan kapabilitias SDM seiring dengan rencana pengembangan
Perseroan di masa depan.


                                                       152
Page 177
Untuk meningkatkan kualitas SDM dilakukan pengembangan fungsi SDM secara menyeluruh di
setiap unit, sistem pengembangan kompetensi dan karir, talent management, perencanaan kebutuhan
karyawan yang terarah, standarisasi proses rekrutmen dan seleksi, struktur imbalan kerja, balas
jasa/rewards, dan kesejahteraan yang kompetitif dan rencana suksesi yang komprehensif. Upaya
pengembangan akan didukung oleh pengembangan sistem informasi SDM yang akurat dan terpadu.
Untuk itu Perseroan telah menjalankan program pendidikan dan pelatihan bagi semua jenjang karir.

A. Rincian Jumlah Pegawai

Per tanggal 30 Juni 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki karyawan tetap sejumlah
15.919 (lima belas ribu sembilan ratus sembilan belas) orang. Tabel berikut menunjukkan uraian dan
perkembangan komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 Juni 2024,
31 Desember 2023, dan 31 Desember 2022:

Perseroan

Berdasarkan Jabatan

Keterangan                              30 Juni 2024      31 Desember 2023     31 Desember 2022
Senior Vice President                         11                  11                   10
Vice President                                40                  40                   81
Manager                                      239                 207                  163
Expert                                      4.424               4.687                4.602
Project Director                               0                   0                    4
Supervisor                                  1.025               1.058                1.075
Officer                                     9.272               9.645               11.065
Jumlah                                     15.011              15.648               17.000

Berdasarkan Pendidikan

Keterangan                              30 Juni 2024      31 Desember 2023     31 Desember 2022
S3                                             6                   7                    7
S2                                           161                 166                  182
S1                                          3.369               3.384                3.510
Diploma                                     1.904               1.895                1.950
SMA                                         9.126               9.690               10.677
SMP                                          417                 473                  618
SD                                            28                  33                   56
Jumlah                                     15.011              15.648               17.000

Berdasarkan Usia

Keterangan                              30 Juni 2024      31 Desember 2023     31 Desember 2022
>51 tahun                                   4.195               4.570                5.159
50–45 tahun                                 2.043               2.113                2.401
44–40 tahun                                 2.278               2.220                2.033
39–35 tahun                                 3.399               3.375                3.259
34–30 tahun                                 2.455               2.649                3.118
29–25 tahun                                  525                 602                  919
<24 tahun                                    116                 119                  111
Jumlah                                     15.011              15.648               17.000




                                                153
Page 178
Berdasarkan Aktivitas Utama

Keterangan                       30 Juni 2024   31 Desember 2023   31 Desember 2022
Pusat                                1.641            1.612              2.146
Regional                              278              282                487
UPT                                 11.422           11.925             12.781
Non Job/CBS/MPP/CLTP                 1.640            1.800              1.557
Pengkaryaan/Penugasan Khusus           30               29                 29
Jumlah                              15.011           15.648             17.000

Berdasarkan Lokasi

Keterangan                       30 Juni 2024   31 Desember 2023   31 Desember 2022
Jawa                                 9.581            9.941             10.763
Sumatera                             2.598            2.706              2.936
Kalimantan                            865              919               1.009
Sulawesi                              918              970               1.064
Lainnya                              1.049            1.112              1.228
Jumlah                              15.011           15.648             17.000

Berdasarkan Status Kepegawaian

Keterangan                       30 Juni 2024   31 Desember 2023   31 Desember 2022
Tetap                               15.011           15.648             17.000
Tidak Tetap                            -                -                  -
Jumlah                              15.011           15.648             17.000

PT Pos Logistik Indonesia

Berdasarkan Jabatan

Keterangan                       30 Juni 2024   31 Desember 2023   31 Desember 2022
Vice President                         7                 6                  5
Expert                                 2                 2                  1
General Manager                        8                 8                  8
Manager                               24                16                 26
Assistant Manager                      8                10                  9
Supervisor                            33                29                 29
Officer                              581               529                502
Fungsional Perusahaan                 29                37                 18
Key Account Manager                    3                 0                  0
Account Manager                       15                38                 39
Jumlah                               710               675                637

Berdasarkan Pendidikan

Keterangan                       30 Juni 2024   31 Desember 2023   31 Desember 2022
S2                                     7                 8                 12
S1                                   130               145                128
Diploma                               38                43                 44
SMA                                  495               466                440
SMP                                   40                13                 13
Jumlah                               710               675                637




                                         154
Page 179
Berdasarkan Usia

Keterangan                       30 Juni 2024   31 Desember 2023   31 Desember 2022
>51 tahun                             41                45                 38
50–45 tahun                           47               131                132
44–40 tahun                          196               167                154
39–35 tahun                          167               133                110
34–30 tahun                          125                92                 81
29–25 tahun                           92                77                 76
<24 tahun                             42                30                 46
Jumlah                               710               675                637

Berdasarkan Aktivitas Utama

Keterangan                       30 Juni 2024   31 Desember 2023   31 Desember 2022
Pusat                                125               113                 92
Regional                             253               341                311
Bisnis Unit                          332               221                234
Jumlah                               710               675                637

Berdasarkan Lokasi

Keterangan                       30 Juni 2024   31 Desember 2023   31 Desember 2022
Jawa                                 606               553                521
Sumatera                              76                76                 72
Kalimantan                            17                23                 21
Sulawesi                              19                19                 19
Bali Nusra                             2                 4                  4
Jumlah                               710               675                637

Berdasarkan Status Kepegawaian

Keterangan                       30 Juni 2024   31 Desember 2023   31 Desember 2022
Tetap                                 52                55                 65
Tidak Tetap                          658               620                572
Jumlah                               710               675                637

PT Pos Finansial Indonesia

Berdasarkan Jabatan

Keterangan                       30 Juni 2024   31 Desember 2023   31 Desember 2022
Direktur                               1                1                  1
Chief                                  2                2                  2
Manager                                8                7                  9
Officer                               17               13                 25
Non Staff                              2                2                  2
Jumlah                                30               25                 39

Berdasarkan Pendidikan

Keterangan                       30 Juni 2024   31 Desember 2023   31 Desember 2022
S2                                     5                4                  6
S1                                    19               16                 25
Diploma                                4                3                  5
SMA                                    2                2                  3
Jumlah                                30               25                 39




                                         155
Page 180
Berdasarkan Usia

Keterangan                       30 Juni 2024   31 Desember 2023   31 Desember 2022
>51 tahun                              3                3                  3
50–45 tahun                            5                4                  4
44–40 tahun                            4                5                  6
39–35 tahun                            6                5                  8
34–30 tahun                            6                3                  9
29–25 tahun                            5                4                  7
<24 tahun                              1                1                  2
Jumlah                                30               25                 39

Berdasarkan Aktivitas Utama

Keterangan                       30 Juni 2024   31 Desember 2023   31 Desember 2022
Pusat                                 20               15                 32
Pengkaryaan/Penugasan Khusus          10               10                  7
Total                                 30               25                 39

Berdasarkan Lokasi

Keterangan                       30 Juni 2024   31 Desember 2023   31 Desember 2022
Jawa                                  30               25                 39
Jumlah                                30               25                 39

Berdasarkan Status Kepegawaian

Keterangan                       30 Juni 2024   31 Desember 2023   31 Desember 2022
Tetap                                 12               12                 12
Tidak Tetap                           18               13                 27
Jumlah                                30               25                 39

PT Pos Properti Indonesia

Berdasarkan Jabatan

Keterangan                       30 Juni 2024   31 Desember 2023   31 Desember 2022
Direktur                               1                1                  1
Chief                                  3                2                  2
General Manager                        7                6                  4
Manager                               13               13                 11
Supervisor                            16               12                 12
Analyst                                1                0                  0
Staff                                127               81                 68
Jumlah                               168               115                98

Berdasarkan Pendidikan

Keterangan                       30 Juni 2024   31 Desember 2023   31 Desember 2022
S2                                    12                6                  5
S1                                    76               57                 50
Diploma                               30               24                  3
SMA                                   50               28                 40
Jumlah                               168               115                98




                                         156
Page 181
Berdasarkan Usia

Keterangan                                30 Juni 2024        31 Desember 2023      31 Desember 2022
>51 tahun                                      10                    10                     4
50–45 tahun                                    12                     9                     9
44–40 tahun                                    18                    14                    17
39–35 tahun                                    19                     11                    9
34–30 tahun                                    33                    34                    24
29–25 tahun                                    76                    37                    35
Jumlah                                        168                    115                   98

Berdasarkan Aktivitas Utama

Keterangan                                30 Juni 2024        31 Desember 2023      31 Desember 2022
Pusat                                          65                    43                    39
Regional                                       92                    63                    49
Pengkaryaan/Penugasan Khusus                   11                     9                    10
Total                                         168                    115                   98

Berdasarkan Lokasi

Keterangan                                30 Juni 2024        31 Desember 2023      31 Desember 2022
Jawa                                           5                      5                     2
Luar Jawa                                     163                    110                   96
Total                                         168                    115                   98

Berdasarkan Status Kepegawaian

Keterangan                                30 Juni 2024        31 Desember 2023      31 Desember 2022
Tetap                                          64                    60                    50
Tidak Tetap                                   104                    55                    48
Jumlah                                        168                    115                   98

B. Informasi mengenai Tenaga Kerja Asing dan/atau Tenaga Kerja dengan Keahlian Khusus

Pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan tidak memiliki tenaga kerja asing dan tenaga kerja dengan
keahlian khusus.

C. Sarana Pendidikan dan Pelatihan

Sejak tahun 2023 hingga Juni 2024, terdapat beragam program pelatihan dan pengembangan
kompetensi karyawan yang dilaksanakan baik secara internal maupun eksternal, dengan klasifikasi
sebagai berikut:

 No                         Program                  Jumlah Pelatihan     Jumlah Peserta      Tahun
  1   Corporate Inspiring Forum                              7                4.883            2023
  2   Internal Auditor                                       2                  10             2023
  3   Pelatihan Bod                                          6                  25             2023
  4   Pelatihan Digital Kompetensi                          12                1.810            2023
  5   Pelatihan Entrepreneurship                             2                 520             2023
  6   Pelatihan Fungsi                                     101               81.058            2023
  7   Pelatihan Induksi                                      3                  83             2023
  8   Pelatihan Leadership                                  15                4.572            2023
  9   Pelatihan Luar Negeri                                  2                   6             2023
 10   Pelatihan Standarisasi Kompetensi                     11                 795             2023
 11   Pendidikan                                             5                  91             2023
 12   Pengembangan Diri                                      3                  79             2023
 13   Pelatihan Sertifikasi                                  4                  17             2023




                                                  157
Page 182
     No                          Program          Jumlah Pelatihan     Jumlah Peserta     Tahun
     14    Pelatihan Digital                             3                  364            2023
     15    Corporate Inspiring Forum (CIF)               3                 2.149           2024
     16    Pelatihan Korporasi                           4                35.644           2024
     17    Pelatihan Digital                            23                54.595           2024
     18    Pelatihan Finance Expertise                   4                  135            2024
     19    Pelatihan Fungsi                             30                 3.153           2024
     20    Pelatihan Induksi                             1                   50            2024
     21    Pelatihan Leadership                         12                 2.381           2024
     22    Pelatihan Logistik                            3                    7            2024
     23    Pelatihan Luar Negeri (APPU. APPC)            7                   15            2024
     24    Pelatihan Placement (Academy)                 7                 4.735           2024
     25    Pelatihan SPPUR                               1                  646            2024
     26    Sertifikasi Finance Expertise                 5                   13            2024
     27    Sertifikasi Fungsi                            4                    8            2024
     28    Sertifikasi Auditor                           4                   25            2024

D. Sarana Kesejahteraan

Perseroan memberikan fasilitas remunerasi dan kesejahteraan karyawan guna memenuhi rasa aman
dan tenteram bagi karyawan dan keluarganya selama karyawan menjalankan tugas dan kewajibannya.
Fasilitas remunerasi dan kesejahteraan yang kompetitif mampu mempertahankan SDM yang kompeten
dan berkualitas. Komponen fasilitas dan kesejahteraan karyawan terdiri dari Keikutsertaan Dalam
program BPJS Kesehatan. Sejak adanya program wajib BPJS bagi perusahaan-perusahaan termasuk
BUMN di Indonesia, Perseroan sudah mendaftarkan diri keikutsertaan dalam Program Jaminan
Kesehatan BPJS tersebut. Menunjuk pada Surat Edaran Meneg BUMN tanggal 11 Oktober 2017 Nomor:
SE-06/MBU/10/2017 tentang Kepesertaan BUMN dalam Program BPJS, dengan ini disampaikan bahwa
dalam tahun 2023 jumlah total karyawan Perseroan beserta keluarga yang sudah menjadi Peserta BPJS
Kesehatan dimaksud sebanyak 46.919 orang. Dengan jumlah dana BPJS Kesehatan yang dikeluarkan
oleh Perseroan selama tahun 2023 sebesar Rp56,88 Miliar.

E.        Informasi Mengenai Serikat Pekerja

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Ikatan Serikat Pekerja (ISP) yaitu Serikat
Pekerja Pos Indonesia (SPPI) tingkat pusat berkedudukan di Jalan Brigjen Katamso No.21 Bandung.
Serikat Pekerja tercatat di Departemen Tenaga Kerja RI sesuai Nomor Bukti Pencatatan: KEP.664/M/
BW/2000 tanggal 19 Oktober 2000 dan Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPI KB)
berkedudukan di Jalan Banda No.30 Bandung. Serikat Pekerja tercatat di Dinas Tenaga Kerja Kota
Bandung sesuai Nomor Bukti Pencatatan : 250/5206-Disnaker tanggal 23 Agustus 2018.

F.        Program Kepemilikan Saham Karyawan

Perseroan tidak memiliki program opsi kepemilikan saham oleh karyawan dan manajemen sehingga
karyawan dan manajemen tidak mempunyai kepemilikan saham atas Perseroan. Kepemilikan saham
seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.

14. Perkara Yang Dihadapi Perseroan, Perusahaan Anak, Direksi, dan Dewan komisaris
    Perseroan dan Perusahaan Anak

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan didukung oleh (i) Surat Pernyataan Perseroan No. 932/
DIRUT/0824 tanggal 29 Agustus 2024, (ii) Surat Pernyataan PLI No. 02640/POSLOG/DIRUT/0824
tanggal 20 Agustus 2024, (iii) Surat Pernyataan PPI No. 990/POSPRO/DIREKTUR/0824 tanggal
16 Agustus 2024, dan (iv) Surat Pernyataan PFI No. 1066/PFI.01/SP.05/08/24 tanggal 21 Agustus 2024
serta (iv) Surat Pernyataan masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tertanggal
29 Agustus 2024, (v) Surat Pernyataan masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris PLI
tertanggal 20 Agustus 2024, (vi) Surat Pernyataan masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
PPI tertanggal 14 Agustus 2024, dan (vii) Surat Pernyataan masing-masing anggota Direksi dan Dewan
Komisaris PFI tertanggal 21 dan 28 Agustus 2024, Perseroan, Perusahaan Anak, Dewan Komisaris,



                                                158
Page 183
dan Direksi Perseroan dan Perusahaan Anak tidak sedang menghadapi atau terlibat sebagai pihak,
baik dalam kapasitasnya sebagai penggugat, tergugat, pemohon, termohon dan/atau kapasitas lainnya,
dalam suatu perkara, sengketa dan/atau perselisihan yang bersifat material yang dapat mempengaruhi
secara material terhadap kegiatan dan kelangsungan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak serta
rencana Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, baik perkara perdata, pidana, kepailitan, tata usaha negara,
hubungan industrial, arbitrase, pajak, monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat, kepailitan dan/
atau perkara-perkara lainnya, baik pada lembaga-lembaga peradilan, arbitrase dan/atau lembaga atau
institusi penyelesaian perselisihan lainnya di seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak
pada terbatas Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, Pengadilan Niaga, Pengadilan
Tata Usaha Negara, Pengadilan Hubungan Industrial, Badan Arbitrase Nasional Indonesia, dan/atau
Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia, maupun di luar wilayah Republik Indonesia.

Adapun sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perusahaan Anak yaitu PFI sedang dalam
proses pelaksanaan atas Rencana Perdamaian sebagaimana termaktub dalam Putusan No. 28/Pdt.
Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 7 Desember 2022, dengan uraian sebagai berikut:

No.           Perihal                                                  Keterangan
 1. Para Pihak                   :   1. PT Nusantara Compnet Integrator; dan
                                     2. PT Pos Finansial Indonesia ("PFI")

 2.   Kronologis Duduk Perkara   :   Latar belakang:
                                     Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ("PKPU") diajukan oleh
                                     PT Nusantara Compnet Integrator yang telah menandatangani Perjanjian Kerjasama
                                     Pengadaan Barang dan Jasa Perangkat Informasi dan Teknologi (IT) dan Sistem
                                     Keamanan (Security Agent) No. 034/K.PKS/NCI/X/2018 tanggal 19 Oktober 2018
                                     sebagaimana telah diubah dengan Amandemen I No. 036A/ADD.PKS/NCI/XI/2018
                                     tanggal 14 November 2018 dengan PFI ("Perjanjian Pengadaan").

                                     Merujuk pada Perjanjian Pengadaan, PFI memiliki total kewajiban pembayaran sebesar
                                     Rp64.661.040.000,- belum termasuk pajak. Seluruh hutang tersebut akan dibayarkan
                                     secara cicilan dari PFI kepada PT Nusantara Compnet Integrator, dimana pembayaran
                                     cicilan akan dibagi setiap bulan selama total 60 bulan (5 tahun). Namun, sejak
                                     bulan November 2019, PFI mulai lalai melaksanakan pembayaran cicilan, sehingga
                                     PT Nusantara Compnet Integrator mengajukan permohonan PKPU terhadap PFI.

                                     Putusan PKPU:
                                     Putusan No. 28/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst menyatakan:
                                     i.   Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
                                          Sementara yang diajukan untuk seluruhnya dengan segala akibat hukumnya;
                                     ii. Menetapkan PFI berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
                                          Sementara untuk paling lama 44 hari terhitung sejak putusan ini diucapkan;
                                     iii. Menunjuk saudara Dariyanto, S.H., M.H., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri
                                          Jakarta Pusat sebagai hakim pengawas dalam proses Penundaan Kewajiban
                                          Pembayaran Utang (PKPU) PFI;
                                     iv. Menunjuk dan mengangkat saudara Tarsisius Agusto Naur, S.H., Kurator dan
                                          Pengurus sebagai pengurus dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran
                                          Utang (PKPU) a quo dan sebagai tim curator apabila PFI dalam perkara
                                          Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) a quo dinyatakan pailit; dan
                                     v. Memerintahkan pengurus untuk memanggil PFI selaku Debitor dan PT Nusantara
                                          Compnet Integrator selaku Kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau
                                          melalui kurir untuk menghadap dalam sidang yang ditetapkan.

                                     Putusan Homologasi:
                                     1. Menyatakan sah perdamaian yang dilakukan antara Termohon PKPU PFI
                                         dengan para krediturnya sebagaimana telah disepakati bersama pada tanggal
                                         28 November 2022;
                                     2. Menghukum PFI dan para krediturnya untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian;
                                         dan
                                     3. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 28/Pdt.Sus-
                                         PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst demi hukum berakhir.




                                                        159
Page 184
No.            Perihal                                                        Keterangan
 3. Hal-hal yang disepakati oleh        :   Klasifikasi Utang Keagenan:
    PFI dan para Krediturnya                Pihak yang menjadi kreditur agen adalah PT Transaksi Prima Digital, dimana telah
                                            disepakati ketentuan pembayaran mengikuti ketentuan perjanjian yang telah ada
                                            sebelum rencana perdamaian.

                                            Klasifikasi Utang Usaha:
                                            Pihak yang menjadi kreditur utang usaha adalah: (a) PT Banyumili Nuswantara Jaya;
                                            (b) Lawyer Roosdiono; (c) PT Sugi Jaya Teknologi; (d) PT Telekomunikasi Indonesia
                                            (Persero) Tbk; dan (e) PT Nusantara Compnet Integrator, dimana telah disepakati
                                            ketentuan penyelesaian melalui pembayaran secara bertahap setelah tanggal
                                            7 Desember 2022 ("Tanggal Homologasi"), selambat-lambatnya bulan ke-13 sampai
                                            dengan bulan ke-326 setelah Tanggal Homologasi.

                                            Klasifikasi Utang Pemegang Saham:
                                            Pihak yang menjadi kreditur pemegang saham adalah: (a) Perseroan; dan (b) PT Quantum
                                            Aksesindo Nusantara, dimana telah disepakati ketentuan penyelesaian melalui
                                            pembayaran secara bertahap setelah Tanggal Homologasi, selambat-lambatnya bulan
                                            ke-168 sampai dengan bulan ke-457 setelah Tanggal Homologasi.

                                            Klasifikasi Utang kepada Instansi Pemerintah:
                                            Pihak yang menjadi kreditur instansi pemerintah adalah Badan Aksesibilitas
                                            Telekomunikasi, dimana telah disepakati ketentuan penyelesaian melalui pembayaran
                                            secara bertahap setelah Tanggal Homologasi, selambat-lambatnya bulan ke-122
                                            sampai dengan bulan ke-362 setelah Tanggal Homologasi.

 4.     Perkembangan Terkini            :   PFI telah melakukan pembayaran sesuai tahapan dan jangka waktu yang diperjanjikan
                                            dalam Perjanjian Perdamaian.

 5.     Kesepakatan yang belum      :       Tidak ada.
        dijalankan berdasarkan
        rencana perdamaian oleh PFI

 6.     Kegiatan usaha yang             :   Setelah putusan Homologasi, PFI mencari pendanaan melalui margin keuntungan
        dilakukan PFI                       kegiatan usaha PFI guna melakukan pembayaran tepat waktu sesuai Perjanjian
                                            Perdamaian.



Pelaksanaan atas Rencana Perdamaian tersebut di atas tidak akan berdampak terhadap penerbitan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I berikut rencana penggunaan dananya.

15. Keterangan Singkat Mengenai Perusahaan Anak

Berikut adalah tabel berisi informasi tentang kontribusi aset, liabilitas dan laba (rugi) sebelum pajak
Perusahaan Anak terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per tanggal 30 Juni 2024:

                                                                                                          Kontribusi Terhadap
                                                                                                            Perseroan (%)
            Kegiatan Usaha yang                   Presentase     Tahun        Tahun        Tahun                            Laba
 Nama                                  Domisili
                 Dijalankan                       Kepemilikan   Pendirian   Penyertaan   Operasional                        (rugi)
                                                                                                       Aset   Liabilitas
                                                                                                                           setelah
                                                                                                                            pajak
           Digital Payment & Digital
            Solution Membuat Dan
  PFI                                  Bandung      54,76%        2001        2001          2001       1,51     4,96        0,02
            Menyediakan Platform
                 Pembayaran(1)
            Jasa transportasi, jasa
              pergudangan jasa
  PLI       pengiriman kargo dan       Jakarta      99,80%        2012        2012          2012       2,35     2,08        -2,83
          regulated agent atau agen
                   inspeksi
              Bidang Properti
              Berupa: Building
 PPI       Management, Hospitality,    Bandung      99,00%        2013        2013          2013       2,04     1,91        5,85
              dan Real Estate
               Development(2)




                                                                160
Page 185
Keterangan:
(1)
    Platform pembayaran digital yang dimaksud dalam hal ini terdiri dari dua lini produk utama yakni:
    a. Digital Payment, yang terdiri dari: (i) Bill Payment Services guna memfasilitasi pembayaran berbagai tagihan seperti listrik, air,
       dan lainnya; (ii) Biller Aggregator guna untuk mengumpulkan berbagai penyedia layanan untuk memudahkan pembayaran
       konsumen; (iii) Switching Platform Provider untuk menghubungkan berbagai sistem pembayaran untuk memastikan transaksi
       berjalan lancar; dan (iv) Digital Remmitance & Lending untuk menyediakan layanan pengiriman uang dan pinjaman secara
       digital.
    b. Digital Solution, yang terdiri dari: (i) Platform Provider untuk membangun dan mengelola platform digital sesuai kebutuhan
       klien; (ii) Web & App Solution yang akan mengembangkan situs web dan aplikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis;
       (iii) Network & Security Services yang menawarkan solusi jaringan dan keamanan untuk melindungi data dan transaksi; dan
       (iv) Data Analytic Services yang menyediakan analisis data untuk mendukung pengambilan keputusan bisnis.
(2)
    Yang dimaksud dengan:
    a. Manajemen Gedung (Building Management) dalam hal ini adalah kegiatan usaha PPI untuk mengelola dan memelihara aset
       properti Perseroan, termasuk penyewaan gedung dan area kosong yang dapat dimanfaatkan sebagai co-working space atau
       arena permainan untuk acara game.
    b. Adapun Bisnis Hospitality merupakan kegiatan usaha PPI guna mengoptimalkan aset properti untuk keperluan co-living dan
       hotel, serta menyediakan layanan seperti boutique hotel, co-working space, creative hub, cloud kitchen, dan gaming house.
    c. Pengembangan Properti (Property Development) adalah kegiatan usaha PPI untuk menawarkan hunian komersial dan
       subsidi melalui pengembangan bisnis real estate, seperti proyek Point Regencia dan Point Residence.


Sehubungan tidak terdapat Perusahaan Anak perseroan yang memiliki kontribusi 10% (sepuluh
persen) atau lebih dari total aset, total liabilitas, atau laba (rugi) setelah pajak dari laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak, maka keterangan singkat mengenai Perusahaan Anak
Perseroan tidak diuraikan.

16. Kegiatan Usaha Perseroan Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha

A. Umum

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta
No. 16/2022, maksud dan tujuan Perseroan ialah melakukan usaha di bidang penyelenggaraan pos
bagi masyarakat baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia serta optimalisasi pemanfaatan
sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi
dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan
dengan menerapkan prinsip–prinsip Perseroan Terbatas.

Hingga saat ini, Perseroan melaksanakan kegiatan pos dengan bertumpu kepada empat portfolio bisnis
yaitu bisnis logistik, bisnis kurir, bisnis jasa keuangan dan bisnis logistik. Saat ini, transformasi Perseroan
menuju Perusahaan logistik yang mempunyai potensi pengembangan bisnis ke depan dengan market
size lebih dari Rp1400 T dan terus berkembang sejalan dengan pertumbuhan PDB, serta memberikan
kontribusi hampir 50% dari total revenus. Bisnis Kurir atau CEP (Courier, Express and Parcel) masih
tumbuh sejalan dengan pertumbuhan e-commerce dan tumbuh lebih dari 10% per tahun selama
5 tahun terahkir dan terus bertumubuh untuk proyeksi 10 tahun ke depan.

Di bidang jasa keuangan, pengembangan payment dan partnership untuk mendukung e-commerce
masih terus berjalan dengan platform digital yang memudahkan pelanggan dan mendorogn pertumbuhan
bisnis jasa keuangan. Di samping itu, jasa keuangan masih mempunyai potensi untuk pengembangan
partnership dan kolaborasi dengan bidang seperti mikro finance dan insurance. Serta dalam portofolo
bisnis property merupakan leverage asset yang dimiliki Perseroan untuk dioptimalkan sesuai potensi
property Perseroan.

Di samping 4 portofolio bisnis, Perseroan group mempunyai 1 bagian dalam ancillary yaitu badan usaha
milik Dapenpos, yaitu Dapensi Dwi Karya dan Dapensi Trio Usaha serta Yayasan Pendidikan Bhakti
Pos Indonesia dengan Universitas Logistik Bisnis International.

Di masa depan, melalui sebaran dan luasnya jaringan yang dimiliki, Perseroan akan memanfaatkan
jaringan tersebut untuk mengembangkan keseluruhan portofolio bisnisnya, sehingga Perseroan tidak
hanya menjadi penyelenggara pos, tetapi juga mampu bertransformasi menjadi perusahaan logistik
yang terintegrasi dan mampu memberian solusi.




                                                                 161
Page 186
Pos Indonesia Group




1)   Bisnis Logistik

Seiring berjalannya waktu, Perseroan mencanangkan menuju Perusahaan Logistik sejak November
2022, dimulai proses persiapan dengan menyusun blueprint dan roadmap Perseroan menuju
Perusahaan Logistik. Pertimbangan antara lain adalah :
a. Market size yang cukup besar meski terfragmentasi dalam banyak bidang,
b. Potensi pertumbuhan dan bisnis yang terbuka
c. Kompetensi yang masih dalam family dan kemiripan dengan posisi saat ini,

Pada proses implementasinya, Perseroan melakukan pentahapan :
a. Launching Perseroan menuju Perusahaan Logistk pada tanggal 26 Agustus 2023
b. Perubahan logo dan atribut korporasi yang berhubungan dengan thema logo
c. Pembangunan kapasitas logistik dengan pentahapan pada partnership dengan Logistik Service
   Provider (LSP) BUMN dan BMUN Cargo Owner.
d. Pembangunan kompetensi SDM
e. Pembanunan platform digital logistic dan kolaborasi logistik dengan pihak lain

Perseroan menyediakan solusi layanan logistik bagi para pengguna jasanya. Pada tanggal Prospektus
ini diterbitkan, layanan yang dikelola oleh Sub Direktorat Enterprise Business tersebut mencakup:

A) Warehousing and Distribution

Layanan Warehousing (Layanan Pergudangan) adalah jasa penyimpanan barang untuk produksi atau
hasil produksi dalam jumlah dan rentang waktu tertentu yang kemudian didistribusikan ke lokasi yang
dituju sesuai permintaan. Selain itu, Warehouse (Gudang) adalah bagian dari sistem logistik perusahaan
sebagai tempat penyimpanan barang (bahan mentah, part barang setengah jadi, barang jadi) pada
dan di antara tempat asal dan tempat tujuan serta memberikan informasi kepada manajemen tentang
status, kondisi, dan disposisi barang-barang yang sedang disimpan.

Layanan Distribution adalah jasa penyaluran barang-barang komoditas tertentu dari Distribution Center
(DC) kepada Distribution Point atau Stockis hingga kepada penguna akhir. Barang-barang yang
ditangani dalam layanan jasa ini terbatas pada Finished Goods dan Fast Moving Consumer Goods
(FMCG).



                                                 162
Page 187
Strategi perusahaan dalam menyediakan layanan jasa warehousing atau pergudangan adalah
optimalisasi sebagian lahan dan Gedung fasilitas fisik pelayanan pos tingkat Kantor Cabang Utama
(KCU), Kantor Cabang (KC) dan Kantor Cabang Pembantu (KCP) serta property kantor pusat dan
kantor regional, dengan penyesuaian seperlunya untuk digunakan sebagai warehouse facilities yang
cocok untuk komoditas atau barang-barang tertentu seperti bahan pokok, barang jadi, dan barang
konsumsi.

Beberapa contoh layanan warehousing and distribution yang dilaksanakan perseroan seperti:

1)   Sejak tahun 2019 hingga kini, melalui Sentra Layanan Pelanggan KCU Jakarta Oceania, perusahaan
     mengoperasikan 73 warehouse yang dipergunakan untuk mengelola pergudangan dan distribusi
     produk Telkomsel berupa paket perdana (Kartu Pra Bayar, dan Pasca Bayar) ISimcard, kartu ganti,
     voucher isi ulang, material packaging, device (handset, USB modem, router, dan device lainnya) dan
     media outdoor marketing seperti merchandise, post material, document, hadiah (device, electronic)
     dari Gudang Utama Telkomsel Jakarta ke Warehouse Regional, kantor pelayanan (GraPARI)
     Telkomsel, Forward Distribution Point (FDP) dan alamat pelanggan yang ditentukan oleh Telkomsel.
     Layanan yang diberikan mencakup proses inbound (receiving, inspecting), temporary storage dan
     inventory, outbound shipment (picking, pacing, labeling), last mile delivery dan pelaporan melalui
     dashboard (digital platform WMS dan TMS) berbasis web dan android yang dikembangkan secara
     inhouse oleh Divisi Teknologi Kantor Pusat yang dapat diakses oleh user internal (Kantor Regional
     2 Jakarta, dan Warehouse Regional) dan Telkomsel.

2)   Sejak 2021 hingga kini, melalui KC Surabaya Selatan sebagai Sentra Layanan Pelanggan,
     perusahaan telah mengelola layanan pergudangan dan distribusi barang milik PT HM Sampoerna
     (rokok konvensional, rokok elektrik, perangkat computer, benda-benda pemasaran, hadiah, dll)
     dari Gudang Utama di Surabaya ke seluruh wilayah Indonesia. Layanan yang diberikan mencakup,
     namun tidak terbatas pada proses inbound (receiving, inspecting), temporary storage dan inventory,
     outbound shipment (picking, pacing, labeling), last mile delivery dan pelaporan. Untu keperluan
     pelaporan, monitoring jejak lacak dan evauasi disediakan dashboard (digital platform WMS dan
     TMS) berbasis web dan android yang dikembangkan secara inhouse oleh Divisi Teknologi Kantor
     Pusat yang dapat diakses oleh user internal dan PT HM Sampoerna.

Pengembangan logistik untuk masa mendatang Perseroan perluasan logistik dalam penanganan batas
international dalam freight forwarding. Lingkup saat ini masih dalam gateway dan dalam paket atau
distribuasi, yang pada saat nanti dikembangkan menjadi lebih luas untuk penanganan cargo dan FCL
(Full container load) dan LCL (less container load).

B) Logistics Solution

Perseroan menyelengarakan layanan project logistics solution yang dikelola oleh Sub Direktorat
Enterprise Business baik sebagai Memberikan solusi layanan logistik dengan fleksibilitas yang lebih
besar dengan mengkombinasikan antara sistem logistik dengan sistem kurir (mengangkut, menyimpan
sementara, mendistribusikan, memasang) untuk mendukung proses end to end logistics sesuai
kebutuhan yang unik dari pemilik proyek. kontraktor ataupun pemasok Saat ini komoditas yang ditangani
diprioritaskan pada bahan makanan pokok, barang-jadi dan barang konsumsi.

Rencana logistik akan disesuaikan untuk kebutuhan proyek yang unik, mulai dari verifikasi dan
validasi data sebelum pengiriman, perencanaan biaya dan jadwal pengiriman, jadwal dan mekanisme
pendistribusian, serta penanganan dokumentasi yang diperlukan yang dieksekusi secara hati-hati dan
presisi.




                                                 163
Page 188
Logistik solution merupakan kegiatan yang mencakup beberapa bagian yaitu :

1.   Contract Logistik, 3PL dan 4PL

Contract 3PL atau 4PL merupakan bagian pengembangan logistik yang utama, yaitu memberikan
Solusi logistik kepada pihak lain dengan menjadi partner dalam outsource logistic dari pihak tertentu.
Sebagai partner logistic memberikan Solusi dari awal sampai dengan akhir dengan sistem informasi
yang memberikan splusi terintegrasi untuk kebutuhan logistik dalam distribusi baik inbound maupun
outbound.

Salah satu contoh adalah menjadi partner logistic distribusi Pertamina, Unilever, Disributi Buku, dan
lainnya. Partner logistic ini secara berkala mendistribusikan produk ke titik yang ditentukan dan
memberikan laporan mulai dari perencanaan, pengangkutan dan distribusi, serta after sale berupa
report dalam standar yang ditentukan. Kerjasama ini juga mencakup informasi dalam track and trace,
dan report performance.

2.   Project Logistik

Projek Logistik antara lain adalah :
a. Partner Pemerintah, Lembaga, Departemen, Institusi dan Badan Usaha
    Tantangan kondisi geografi, betapapun rumitnya proses distribusi, ahli kargo proyek kami bekerja
    sama dengan insinyur dan kontraktor untuk memastikan bahwa setiap proyek direncanakan,
    dikirimkan, dan diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi, yakni:
    i. Pendistribusian Bantuan Beras Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (BB-PPKM)
          Tahun 2021 sejumlah 121 juta Kg beras dalam kemasan 5 Kg dan 10 Kg kepada 12 juta
          Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia Indonesia yang dilakukan
          secara marathon selama 30 hari kalender. Prestasi kinerja dalam tingkat keberhasilan proyek
          hasil pemenangan tender dari Perum BULOG ini adalah 97%.
    ii. Pendistribusian perangkat Set Top Box (STB) dalam Program Analog Switch Off 1 (ASO-1)
          tahun 2002 kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) di seluruh Indonesia, baik melalui tender
          dari Kementerian Kominfo RI maupun offering dari Lembaga Penyiaran Swasta (NTV, RTV)
          sebanyak 87.310 unit. Lingkup kerja dari proyek ini meliputi:
          •    Verifikasi data by name by address
          •    Validasi kepemilikan televisi analog
          •    Pendistribusian door to door
          •    Instalasi atau pemasangan hingga selesainya proses pencarian sinyal otomatis
          •    Pelaporan dengan menggunakan Berita Acara Serah Terima (BAST) bertandatangan
               basah, foto, qr code dan penanda lokasi
    iii. Pendistribusian buku dalam Program Gerakan Literasi Nasional (GLN) Tahun 2002 oleh
          Kemendikbudristek RI melalui konsorsium percetakan. Jumlah buku yang dicetak oleh Badan
          Bahasa tahun 2022 ini yaitu sebanyak 20 judul untuk buku PAUD (119.260 eksemplar) dan 540
          judul untuk buku SD (12.767.902 eksemplar). Dalam mencetak buku-buku tersebut, Badan
          Bahasa menggunakan mekanisme lelang dan yang memenangkan lelang tersebut adalah
          PT Gramedia (Cikarang), PT Pura Barutama (Kudus), PT Macananjaya Cemerlang (Klaten),
          dan PT Temprina Media Grafika (Gresik). Adapaun untuk pengiriman, Badan Bahasa bekerja
          sama dengan Perseroan. Buku yang dicetak oleh PT Gramedia akan dikirim ke regional 1
          yang meliputi wilayah di Sumatera. Buku yang dicetak oleh PT Pura Barutama akan dikirim
          ke regional 2 yang meliputi wilayah di Kalimantan dan Sulawesi. Buku yang dicetak oleh
          PT Macananjaya Cemerlang akan dikirim ke regional 3 yang meliputi wilayah di NTT dan NTB.
          Buku yang dicetak oleh PT Temprina Media Grafika akan dikirim ke regional 4 yang meliputi
          wilayah di Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Proyek dilakukan secara marathon
          dengan durasi 75 hari kalender sejak 28 Juli hingga September 2022 dengan target prestasi
          kinerja 100%.
    b. Projek Pemilu
          Beberapa tahun dan periode Pemilu Perseroan menjadi partner logistik untuk menyalurkan
          logistik Pemilu dengan tepat waktu dan tepat sasaran. Ini menjadi bagian perasn serta partisipasi
          dalam penyelenggaraan negara demokrasi dan mensukseskan program pemerintah.



                                                   164
Page 189
    c.   Pekerjaan Logistik berbasis Projek
         Beberapa pekerjaan logistik berbasis projek antara lain :
         i. Pekerjaan BUMN dalam logistik PLN
         ii. Pekerjaan BULOG dalam distribusi beras
         iii. Pekerjaan Kemensos dalam distribusi bantuan social
         iv. Pekerjaan Projek bantuan Pangan pemerintah
         v. Dll.

C) Platform Logistics

Perseroan mengembangkan platform logistik dengan bekerja sama dengan LSP (Logistic Service
Provider) BUMN yang tergabung PMO Logistic Sinergy dan Integrasi dalam ekosistem logistik BUMN.
Perseroan menjadi koordinator dalam sinergi dan integrasi logistik ini sejak 2022 dan lebih intensif
pengembangannya pada tahun 2024.

Pengembangan logistic platform ini diberi nama GLID. Platform logistik ini memberikan layanan logistik
sesuai kebutuhan customer dengan pilihan antara lain rute tercepat, atau biaya termurah, atau pilihan
terbaik sesuai request atau requirement logistik.

Platform ini akan dikembangkan dengan Kerjasama dengan platform lain, seperti PadiUMKM atau LKPP
yang memungkinkan pengembangan pasar dan bisnis dengan lebih cepat. Kebutuhan yang dinamis
dengan karakteristik logistik yang dapat dipilih dalam platform ini dan menjadi harapan untuk Solusi
customer lebih baik dan lebih cepat.

Perseroan mengembangkan logistik dengan bekerja sama dengan LSP (Logistic Service Provider) BUMN
yang tergabung PMO logistik Sinergi dan Integrasi dalam ekosistem logistik BUMN. Perseroan menjadi
koordinator dalam sinergi dan integrasi logistik ini sejak 2022 dan lebih intensif pengembangannya
pada tahun 2024.
1. Sinergi Produk, yaitu mengembangkan Kerjasama logistic dengan membentuk produk baru atas
    inisiatif beberapa LSP BUMN untuk segmen pasar baru .
2. Sinergi Pasar, yaitu mengembangkan Kerjasama dengan Produsen Cargo (cargo owner) terutama
    BUMN, untuk mengembangkan prospek bisnis dalam menjalin Kerjasama logistic yang lebih
    mempunyai nilai tambah, kualitas, waktu, dan nilai ekonomis, serta skala yang lebih besar.
3. Sinergi Platform, yaitu sinergi dengan LSP BUMN untuk membentuk platform logistic yaitu GLID,
    yang lebih memberikan sinergi dan kemudahan dalam layanan logistik baik itu cargo logistic dan
    logistik berbentuk LTL, FTL, LCL dan FCL.

Perseroan mengembangkan logistik tidak hanya dalam layanan dan perluasan pasar, namun
mengembangkan dengan strategic partnership dalam bentuk Kerjasama operasi (KSO) dengan
PT Bina Karya, yaitu bentuk usaha komersial dari badan otorita IKN (Ibu kota Negara) untuk menjadi
partner logistik di Kawasan IKN. Join Operasi ini akan berwujud dalam bentuk Kerjasama yang lebih
luas untuk masa depan dalam bentuk join venture atau bentuk strategic alliances yang lain, dengan
mengutamakan layanan dan customer.

Kerjasama strategis lain dalam kiriman luar negeri antara lain sebagai partner logistik dalam
pengembangan kargo haji dan Umroh dengan badan usaha di Arab Saudi. Kerjasama ini dirintis sejak
2023 dan dimulai pada awal musim haji tahun 2024 dengan melayani hampir mendekati 200 ton.
Selanjutnya akan terus dikembangkan dengan bentuk dan layanan lebih baik baik untuk haji dan umroh.

Di samping itu, Perseroan kedepan berencana membentuk venture-venture baru dalam bidang logistik
yang fokus pada layanan dan segmen untuk pengembangan, fleksibilitas, serta agilitas yang berorientasi
kepuasan customer.




                                                 165
Page 190
2)   Bisnis Kurir

Bisnis Kurir merupakan layanan utama yang ditawarkan Perseroan, dimana pada saat ini layanan
tersebut meliputi pengiriman surat dan paket ke area dalam negeri dan international. Berdasarkan
Keputusan Direksi Nomor KD.018/DIR-5/0322 tentang Lini Produk Jasa Kurir dan Logistik, maka produk
yang disediakan oleh Perseroan adalah sebagai berikut:

a) Pos Sameday adalah layanan pengiriman surat/dokumen dan paket/barang dengan standar waktu
   penyerahan maksimum H+0 dalam jaringan local dalam kota.
b) Pos Next day adalah layanan pengiriman surat/dokumen dan paket/barang dengan standar waktu
   penyerrahan maksimum H+1 dalam jaringan nasional terbatas.
c) Pos Reguler adalah layanan pengiriman surat/dokumen dan paket/barang dengan standar waktu
   penyerahan point to point dalam jaringan nasional.
d) Pos Jumbo adalah layanan oengiriman paket/barang non standar dengan standar waktu
   penyerahan point to point dalam jaringan nasional.
e) Pos Ekonomi adalah Layanan Pos Universal (LPU) berupa pengiriman surat/dokumen biasa,
   kartupos, sekogram dan paketpos biasa dengan standar waktu penyerahan point to point dalam
   jaringan nasional.
f) Express Mail Service selanjutnya disingkat EMS adalah layanan pengiriman surat/dokumen dan
   paket/barang dari dan ke luar negeri dengan persyaratan tertentu serta dengan standar waktu
   penyerahan H+3 s.d. H+7 dalam jaringan internasional terbatas.
g) Pos Ekspor adalah layanan pengiriman barang ke luar negeri dengan berat mulai 250 (dua ratus
   lima puluh) gram hingga 300 (tiga ratus) kilogran dengan standar waktu penyerahan H+4 s.d. H+8.
h) Quick Internasional Xpress, selanjutnya disingkat Qix adalah layanan peniriman dokumen
   atau barang ke luar negeri dengan berat hingga 30 (tiga puluh) kilogram, dengan standar waktu
   penyerahan H+1 s.d. H+6.
i) Paketpos Cepat Internasional, selanjutnya disingkat PCLN adalah layanan pengiriman barang
   dari dan l luar negeri dengan persyaratan tertentu menggunakan angkutan udara dan dilengkapi
   dengan fitur jejak lacak kiriman, dengan standar waktu penyerahan H+6 s.d. H+10.
j) ePacket adalah layanan pengiriman suratpos bersisi barang (merchandise) dengan tingkat berat
   sampai dengan 2 (dua) kilogram yang dipertukarkan antar operator pos yang menandatangani
   perjanjian tentang layanan APP ePacket dan/atau PRIME Express dan ditujukan terutama untuk
   kiriman e-commerce, dengan standar waktu penyerahan H+6 s.d. H+10.
k) Registered Internasional, selanjutnya disingkat RLN adalah layanan pengiriman dokumen atau
   barang dengan berat maksimum 2 (dua) kilogram dan ukuran maksimum tertentu, yang dikirimkan
   diantara negara anggota UPU, dengan standar waktu penyerahan H+6 s.d. H+10.
l) Pos Udara Internasional adalah Layanan Pos Universal (LPU) berupa pengiriman surat, kartupos,
   sekogram dan M-Bag, dengan standar waktu penyerahan maksimum H+90 dalam jaringan
   internasional.
m) Pos Biasa Internasional adalah Layanan Pos Universal (LPU) berupa pengiriman paket dengan
   standar penyerahan maksimum H+90 dalam jaringan internasonal.
n) Agen Pos adalah konsep pengembangan jaringan melalui kerjasama kemitraan antara Perseroan
   dengan perorangan atau badan usaha dalam rangka memberikan pelayanan Pos secara lebih luas
   kepada Masyarakat. Selain untuk lebih mendekatkan diri dengan konsumen, keberadaan AgenPos
   dimaksudkan juga sebagai bentuk pemberdayaan sektor ekonomi mikro melalui pengembangan
   pola–pola kemitraan dalam bisnis.
o) O–Ranger yang merupakan singkatan dari Optimis-Ranger adalah sebutan bagi mitra Perusahaan
   pada bidang penjualan (O-Ranger Mobile dan O-Ranger Toko), pelayanan (O-Ranger Loket)
   dan operasional (O-Ranger Antaran). Ruang lingkup penjualan O-Ranger yaitu pemasaran dan
   penjualan produk jasa kurir pada segmen ritel, yakni jasa Pos Express dengan batas waktu kiriman
   maksimal H+1 dan Pos Kilat Khusus dengan jarak tempuh 2 hari untuk di dalam pulau Jawa
   dan maksimal 4 hari untuk pengiriman ke luar pulau Jawa. Kedua produk yang ditawarkan ini
   menetapkan batas maksimal berat paket yakni 30 kg. Sementara besar tarif ditentukan oleh jarak
   dan satuan berat. Terdapat beberapa jenis o-ranger, yaitu:




                                               166
Page 191
     i.     O-Ranger Mobile adalah orang yang ditunjuk menjadi mitra perusahaan (O-Ranger) yang
            bertugas melakukan Penjualan Langsung kepada pelanggan, pick up kiriman, melakukan
            kolekting dan pendataan pelanggan di masing-masing area. Untuk O-Ranger Mobile
            perempuan disebut dengan O-Ranger Mawar.
     ii.    O-Ranger Toko adalah badan usaha / perorangan yang ditunjuk menjadi mitra perusahaan
            (O-Ranger) yang bertugas menjadi channel collecting dan menyediakan tempat untuk kiriman
            yang akan di pick up oleh O-Ranger Mobile.
     iii.   O-Ranger Loket adalah orang yang ditunjuk menjadi mitra perusahaan (O-Ranger) yang
            bertugas melakukan Penjualan Langsung kepada pelanggan, melakukan kolekting dan
            pendataan pelanggan di outlet/vestibule layanan kantor pos masing-masing area. O-Ranger
            Mobile, O-Ranger Toko dan O-Ranger Loket berada di bawah pengawasan/kontrol divisi bisnis
            ritel.
     iv.    O-Ranger Antaran adalah orang yang ditunjuk menjadi mitra perusahaan (O-Ranger)
            yang bertugas melakukan pengantaran kiriman dan juga bisa melakukan pick up kiriman
            di masing-masing area. O-Ranger Antaran berada di bawah pengawasan/kontrol divisi
            operasional.

Dalam layanan surat dan paket dalam negeri, Inovasi pengiriman terbaru Perseroan ada melalui Aplikasi
POSAja. Aplikasi POSAja merupakan aplikasi untuk pelanggan Perseroan yang ingin melakukan
pemesanan transaksi pengiriman surat atau paket sebelum mengeposkannya di Kantorpos. Pada
aplikasi ini pelanggan dapat melakukan sendiri entri data pengirimannya. Apabila pelanggan telah
memiliki POSAja, petugas loket Kantorpos tidak perlu mengentri seluruh data kiriman. Petugas loket
Kantorpos hanya cukup mengentri kode booking-nya saja dan memeriksa kesesuaian antara data yang
dientri oleh pelanggan dengan kirimannya. Dengan demikian waktu tunggu di loket Kantorpos akan
lebih efisien. Saat ini Perseroan menggunakan beberapa sarana transportasi dalam mengirim surat
dan paket, yaitu sarana transportasi yang dimiliki sendiri yang meliputi kendaraan roda empat dan
kendaraan roda dua, dan sarana transportasi milik pihak ketiga seperti pesawat, kereta dan kapal laut.

Secara garis besar, proses penerimaan dan pengiriman surat dan paket dalam negeri adalah sebagai
berikut:


     Collecting                                                                        Delivery


1.   Collecting
     Proses ini diawali dengan pelanggan mendatangi kantor pos atau agen pos terdekat dengan
     membawa surat/paket yang akan dikirimkan.
2.   Processing
     Surat/paket yang diterima dari publik diproses di loket dengan menginput data pengirim, data
     penerima, jenis layanan yang dipilih, tarif pengiriman serta berat kiriman.
3.   Transporting
     Setelah diproses, kiriman diteruskan ke tujuan pengiriman (alamat penerima) dengan menggunakan
     moda transportasi darat, laut dan udara (sesuai jenis layanan yang dipilih).
4.   Delivery
     Kiriman yang sudah diterima di kantorpos tujuan diproses sortir sesuai alamat masing-masing
     tujuan untuk selanjutnya dilakukan proses antaran oleh petugas antar / pengantar pos.

Untuk mencegah adanya pengiriman barang-barang yang melanggar hukum, Perseroan juga melakukan
tindakan pencegahan dengan mewajibkan pelanggan untuk menunjukkan barang yang akan dikirimkan
dan petugas loket memeriksa dan memastikan bahwa barang yang akan dikirim tidak termasuk barang-
barang yang melanggar hukum. Selain itu, petugas juga dapat memeriksa barang yang dikirim dengan
menggunakan sinar x-ray.




                                                  167
Page 192
Sedangkan untuk layanan internasional, Inovasi Pengiriman Perseroan yang terbaru ada melalui
Customs Declaration System (CDS). Perseroan mulai 1 Januari 2021, mewajibkan seluruh kiriman
barang ke Luar Negeri disertai Form Customs Declaration System (CDS). Customs Declaration System
(CDS) berfungsi sebagai akses pertukaran data kepabeanan secara elektronik antar operator pos
negara, sebelum kiriman tiba di negara tujuan. Customs Declaration System (CDS) ini dapat diakses
melalui https://booking.posindonesia.co.id. CDS akan memudahkan pengiriman barang keluar negeri
karena kiriman lebih cepat di Kantor pos, juga akan memperlancar proses barang di negara tujuan,
karena data langsung terkoneksi dengan Negara Tujuan.

Secara garis besar, proses penerimaan dan pengiriman layanan internasional adalah sebagai berikut:




                                          Sumber: Perseroan


1.   Collecting
     Proses ini diawali dengan pelanggan mendatangi kantor pos atau agen pos terdekat dengan
     membawa surat/ paket yang akan dikirimkan.
2.   Processing
     Surat/paket yang diterima dari publik diproses di loket dengan menginput data pengirim, data
     penerima, jenis layanan yang dipilih, tarif pengiriman serta berat kiriman.
3.   Transporting
     Setelah diproses, kiriman diteruskan ke tujuan pengiriman (alamat penerima) dengan menggunakan
     moda transportasi darat, laut dan udara (sesuai jenis layanan yang dipilih).
4.   Delivery
     Kiriman yang sudah diterima dikantorpos tujuan diproses sortir sesuai daerah masing-masing
     tujuan untuk selanjutnya dilakukan proses antaran oleh petugas antar / pengantar pos.

Untuk mencegah adanya pengiriman barang-barang yang melanggar hukum, khusus untuk pengiriman
internasional, Perseroan melakukan beberapa prosedur untuk mencegah adanya pengiriman
barang-barang tersebut. Prosedur tersebut meliputi melakukan pengecekan atas barang dan dikirim
dan mencocokan dengan daftar prohibited items dan restricted items, termasuk daftar barang yang
dikeluarkan oleh Peraturan Menteri Perdagangan RI.

Pengembangan Kurir atau CEP (Courier, Express and Parcel) saat ini difokuskan pada e-commerce,
baik itu marketplace dan socio-commerce (Facebook, Instagram, Tiktok, dan media sosial lainnya).
Pngembangan ini diarahkan pada Kerjasama strategis dengan marketplace sebagai logistic partner.
Kerjasama yang sudah dilakukan antara lain dengan shopee dan Tokopedia.

Perseroan antusis dan mengembangkan format CEP ini dan menjadi strategic partner untuk Solusi
marketplace yang terus tumbuh dalam tahun-tahun mendatang. Prediksi nilai pasar e-commerce dalam
marketplace ini mencapai 80T berkembang trus rata-rata 9-12% per tahun, bergantung Lokasi dan
density dari demand. Pada situasi tertentu, dapat mengalami lonjakan demand, seperti event tahunan,
season dan event bulanan yang dibentuk dan dikemas menarik dari berbagai partisipasi baik seller,
platform marketplace, logistic partner, dan sponsor lain yang ikut terlibat.


                                                168
Page 193
Disamping itu, Perseroan mengembangkan logistik e-commerce dalam bentuk retail untuk UMKM dan
socio-commerce. Perseroan menjalin Kerjasama strategis pada sentra UMKM dan kelompok tertentu
untuk pengembangan logistik socio-commerce ini. Perseroan juga mengembangkan program UMKM
sejak tahun 2022 sampai sekarang, dalam memberikan fasilitas UMKM tertentu, sentra live-selling, dan
booth-booth yang tersebar dalam sntra layanan di UPT dan unit property lainnya.

3)   Jasa Keuangan

Perseroan menyediakan berbagai jasa keuangan dengan jenis dan keterangan sebagai berikut:

A) Remitansi
   Remitansi (remittance) atau yang dikenal dengan Weselpos adalah layanan pengiriman dan
   penerimaan uang yang memberikan solusi terhadap kecepatan, ketepatan dan keamanan kiriman
   uang baik untuk domestik maupun luar Negeri.

B) Fund Distribution
   Solusi untuk penampungan dan pendistribusian dana yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia
   Giropos merupakan solusi untuk penampungan dan pendistribusian dana yang tersebar di seluruh
   pelosok Indonesia. Layanan ini sebagai sarana transaksi antar rekening, baik dari satu rekening
   ke satu rekening maupun ke banyak rekening lainnya dan setoran tunai ke dalam rekening.
   Pengambilan uang dilakukan dengan Cekpos dan/atau Slip Penarikan.

C) Kemitraan Bank / Fronting
   Merupakan layanan hasil kolaborasi Perseroan yang menghasilkan layanan perbankan di Kantor
   Pos dimana layanan ini meliputi tabungan, kredit, Penyaluran Kredit untuk pensiunan oleh Mitra
   Kredit Pensiun (Bank dan Koperasi), dan Mitra Kerja seperti Tabungan, Bank BTN (Tabungan e–
   batara pos), penyaluran kredit, Mitra Kredit Penisun, pengiriman, dan Wesel POS PIN (Bank BNI).

D) Asuransi
   Perseroan bekerjasama dengan Heksa Insurance, mempersembahkan layanan Produk Asuransi
   untuk memberikan perlindungan bagi para Pelanggan Perseroan. Beberapa Ragam Layanan
   Produk antara lain:

     i)   Asuransi HeksaLink
          Merupakan asuransi berjenis regular unit link yang memberikan manfaat perlindungan jiwa
          yang melindungi hingga usia 99 tahun dengan nilai uang pertanggungan sampai dengan
          120 x premi + Hasil Pengembangan Dana Investasi.
     ii) Asuransi Heksalink Prima Investa
          Merupakan asuransi berjenis single unit link yang memberikan manfaat perlindungan jiwa yang
          melindungi hingga usia 99 tahun dengan nilai uang pertanggungan max 200% premi dasar
          (mininum Uang Pertanggungan Rp. 15.000.000) + (Hasil Pengembangan Dana Investasi).
     iii) Asuransi Mikro Perisai Diri
          Merupakan asuransi berjenis personal accident & term life yang memberikan Manfaat
          Meninggal (Perlindungan Jiwa selama 30 hari).
     iv) Mikro Rencana Aman
          Produk Traditional – Asuransi Dwiguna yang manfaatnya adalah Perlindungan Jiwa (Uang
          Pertanggungan jika Tertanggung tutup usia) dan Manfaat Hidup (Pengembalian Premi di akhir
          masa Perlindungan).

E) Avrist Assurance
   Perseroan telah bekerja sama dengan PT Avrist Assurance untuk Pendistribusian Produk Propos
   Demam Berdarah Dengue (ProDBD). Adapun produk yang dihasilkan adalah asuransi Kesehatan
   Syariah dengan manfaat Tutup Usia (Uang Pertanggungan jika Tertanggung tutup usia akibat
   penyakit Demam Berdarah) dan Manfaat Demam Berdarah (Santunan Rumah Sakit, maksimal
   rawat inap 10 hari).




                                                169
Page 194
F)   Layanan Domestik (Nasional)
     Layanan domestik Perseroan dibagi menjadi 4 yaitu:
     i) Weselpos Instan
          Layanan Weselpos dengan waktu tempuh real time, pembayaran menggunakan PIN dan
          NTP yang dikirimkan langsung oleh Pengirim kepada Penerima, dapat di cairkan di semua
          Kantorpos
     ii) Weselpos Prima
          Layanan Weselpos yang menggunakan surat pemberitahuan (RS–2) yang diantar oleh petugas
          Kantorpos tujuan kepada Penerima, dapat dicairkan hanya di Kantorpos yang ditunjuk dalam
          surat pemberitahuan.
     iii) Weselpos Cash to Account (Setoran Tunai)
          Pengiriman uang secara tunai melalui Kantorpos dengan tujuan semua rekening Bank secara
          real time melalui jaringan ATM BERSAMA dan ATM PRIMA, satu kali pengiriman sampai
          dengan Rp25.000.000.00.
     iv) Weselpos Korporat/Kemitraan
          Layanan Weselpos hasil kerja sama dengan pihak lain, dilakukan dengan suatu perjanjian
          kerjasama dengan tarif dan layanan sesuai kesepakatan dengan mitra. Informasi kiriman
          disampaikan dengan surat pemberitahuan (RS–2) yang diantar oleh petugas Kantorpos tujuan
          kepada Penerima atau nomor referensi kiriman yang langsung disampaikan oleh mitra kepada
          Penerima (setara Weselpos Instan).

G) International Remittance (Pengiriman Uang dari dan ke Luar Negeri)
   Kantor pos adalah tempat paling mudah, nyaman dan lengkap untuk mengirim atau menerima
   kiriman uang ke dan dari Luar Negeri. Produk remitansi besar dunia dapat dilayani di Kantor pos
   yang tersebar sampai ke pelosok Nusantara.

H) Layanan Syariah
   Perseroan bekerja sama dengan berbagai institusi mengembangkan dan menyelenggarakan
   layanan berbasis syariah antara lain setoran haji/umroh, pengumpulan dana zakat, infak, sedekah
   dan wakaf (Ziswaf), pembiayaan syariah, pembayaran (payment) syariah, asuransi syariah, gadai
   syariah, inklusi keuangan untuk daerah yang belum terjangkau bank syariah dan lain-lain.

I)   Konsinyasi
     Perseroan menyediakan dan terus mengembangkan berbagai macam produk yang dijual di Kantor
     Pos, antara lain berupa:
     i) Penjualan Benda–Benda Pos dan barang lain titipan dari Mitra untuk dijualkan secara
          Konsinyasi yang terdiri dari:
          •     Berbagai macam/ bentuk Sampul Surat dan Kartupos;
          •     Sampul (Amplop) berbagai bentuk dan ukuran untuk berbagai keperluan, seperti Sampul
                Standar, Sampul Ukuran Folio, Sampul Berperekat, Bertali dan berbagai macam bentuk
                sampul lainnya termasuk sampul siap pakai atau sampul untuk pengiriman barang–barang
                tertentu yang memerlukan pengamanan atau perlakuan khusus.
     ii) Materai
          Penyediaan Benda Meterai sebagai alat pelunasan pajak kepada Pemerintah, berupa Meterai
          Tempel kopur Rp.10.000,–. Penyediaan Meterai di setiap Kantorpos dilakukan sesuai amanat
          Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1985 Tanggal 27 Desember 1985
          tentang Bea Meterai.
          Kantorpos juga memberikan pelayanan pengesahan dokumen melalui Pemeteraian Kemudian
          (Nasegeling) yang pelaksanaannya dilakukan sesuai Keputusan Direktorat Jenderal Pajak
          Nomor KEP–02/PJ/2003 Tanggal 6 Januari 2003 tentang Tata Cara Pemeteraian Kemudian.
     iii) Filateli
          Layanan Filateli tersedia di Kantor Pos, berupa penjualan prangko dan berbagai macam produk
          filateli serta pelayanan khusus yang diberikan sesuai permintaan dan kebutuhan masyarakat
          baik di dalam maupun di luar negeri. Prangko dan Benda Filateli lainnya tersebut tersedia di
          Kantor Pos selektif.
     iv) Complementary product
          Katalog Prangko, Perlengkapan Filateli (Album Prangko, Pinset, Perforator, Kaca Pembesar)
          dan lainnya atau Merchandising berupa Poster, T–Shirt, Pin, Mug, Cinderella Stamp dan
          produk sejenis lain yang diproduksi menyesuaikan dengan tema penerbitan Prangko.


                                                 170
Page 195
J)   Pospay
     Perseroan juga telah menyiapkan channel digital untuk layanan transaksi keuangan yaitu Pospay.
     Aplikasi yang dapat didownload di App Strore dan Play Store, untuk memudahkan masyarakat
     dalam membayar tagihan juga kirim uang. Saat ini jumlah pengguna Pospay telah mencapai
     sebanyak 2.500.000 pengguna. Mobile Apps POSPAY dilengkapi QRIS untuk layanan keuangan
     Retail Customer, POSPAY Kios untuk Agent, POSPAY Komunitas, POSPAY Kanvasing, POSPAY
     PMI (Pekerja Migran Indonesia) dan Mobile Apps POSAJA untuk layanan kurir. Juga Aplikasi
     Layanan di cabang POS sebagai aplikasi Physical Channel.

Di samping itu, dalam hal program digitalisasi Perseroan telah melakukan inisiasi Pembangunan
kapabiltas dan pengembangan bisnis antara lain :

1.   CORE SYSTEM JASA KEUANGAN
     Core System Jasa Keuangan yang terdiri dari Core Giro System, SOPP (Sistem Online Payment
     Point), Remmitansi, Fund Distribution (Penerima & Distribusi Keuangan seperti Dana Pensiun),
     PGC (Distribusi Dana Tunai, BLT), Payment Switching, CMS (Cash Management Services)
2.   CORE SYSTEM KURIR
     Core System Kurir: System layanan kurir surat dan barang baik paket kilat maupun regular, kiriman
     dalam negeri, luar negeri, pengiriman kedalam negeri, booking kiriman, pickup service dan layanan
     COD.
3.   DIGITAL CHANNEL & PHYSICAL CHANNEL
     Mobile Apps POSPAY dilengkapi QRIS untuk layanan keuangan Retail Customer, POSPAY Kios
     untuk Agent, POSPAY Komunitas, POSPAY Kanvasing, POSPAY PMI (Pekerja Migran Indonesia)
     dan Mobile Apps POSAJA untuk layanan kurir. Juga Aplikasi Layanan di cabang POS sebagai
     aplikasi Physical Channel.
4.   TECHNOLOGY & PLATFORM
     Seluruh Core System terimplementasi diatas Infrastruktur Cloud, dengan kemampuan HA dan
     DRC. Pengembangan system baru telah menerapkan Arsitektur Microservices dan Container
     Platform dan Methodology Scrum dan DevSecOps
5.   BIG DATA ANALYSIS
     Platform Data Lake dan Data Warehouse untuk keperluan Analisa bisnis dan operasional SUPER
     APPS, B2B CRM, BIG DATA, DIGITAL WORKPLACE & LOGISTIC PLATFORM
     •    Sinergi Layanan Digital keuangan POSPAY dan kurir POSAJA kedalam single platform
          SuperApps.
     •    Platform CRM untuk customer B2B dan B2G.
     •    Analisa Data Customer Behavior, Business dan Operasional menggunakan platform Big Data.
     •    Digitalisasi Internal Process: Corporate Portal Digital Workplace Project Management &
          Helpdesk
     •    Platform Logistik untuk mendukung business 3PL
     •    Platform Integrasi ESB dan API Management untuk mendukung kerjasama dengan partner
          dan mitra.

B. Transaksi dengan Pihak Afiliasi

                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                    30 Juni                    31 Desember
                    Keterangan
                                                     2024               2023                  2022
Rupiah
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk             58.737.082.196     45.028.912.392     149.312.884.267
PT Bank Syariah Indonesia Tbk                      13.824.012.287     23.196.151.363      19.689.808.610
PT Bank Negara Indonesia Tbk                       98.676.996.538    525.044.625.494     690.421.666.492
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                      31.699.644.614     36.259.405.362      85.326.074.144
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk               6.074.223.989      8.437.571.702      62.679.435.779
PT Bank Tabungan Negara Syariah                     2.894.334.236                  -      30.205.015.302
PT Bank Mandiri Taspen Pos                          1.294.124.471      1.296.789.387       1.303.342.143
Jumlah                                            213.200.418.331    639.263.455.700   1.038.938.226.737




                                                 171
Page 196
                                                                                        (dalam Rupiah)
                                              30 Juni                     31 Desember
                    Keterangan
                                               2024                2023                  2022
Dolar AS
Jepang Yen
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                              -     12.333.526.650                  -
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                131.659.617.962      8.488.127.760     29.875.174.949
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                     -            279.646          1.686.984
Euro Eropa
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                  2.599.415.913      3.516.858.623     55.870.901.851
GBP Inggris
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                     591.510.425      563.785.928            540.686.481
Dolar Singapura
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                     681.926.702      659.971.175            656.395.361
Riyal Saudi - SAR
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                      16.370.461                 -                      -
Dolar AS
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                  5.061.984.424                  -                      -
CHF Swis
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                  2.395.058.578      1.134.429.150        982.681.559
Jumlah                                       143.005.884.465    135.696.978.932     87.927.527.185

Deposito Berjangka
Rupiah
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk        32.000.000.000     49.500.000.000     48.500.000.000
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk        20.000.000.000     35.000.000.000     22.000.000.000
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk         20.000.000.000     18.000.000.000     12.500.000.000
PT Bank Tabungan Negara Syariah               10.000.000.000                  -                  -
PT Bank Syariah Indonesia Tbk                 12.000.000.000      5.500.000.000                  -
Jumlah                                        94.000.000.000    108.000.000.000     83.000.000.000
Piutang Usaha
Rupiah
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)    135.576.636.687     80.600.509.544                  -
PT Semen Indonesia (Persero)                  20.417.171.560     28.508.588.771      6.314.473.836
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)         2.526.961.632     22.950.013.958                  -
PT Pertamina (Persero)                        11.476.237.370     17.988.761.623     12.768.984.755
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk      6.045.382.858      8.574.023.685     13.507.717.178
PT Waskita (Persero) Tbk                         463.467.600      3.881.429.110      3.953.370.000
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk                              -      1.761.925.603      1.050.240.801
PT Pupuk Indonesia (Persero)                               -      1.018.374.506         73.267.000
Jumlah                                       176.505.857.707    164.265.252.294     37.594.786.570
Pendapatan diterima dimuka
Rupiah
Perum Bulog                                  659.200.453.016    286.236.015.716                      -
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)    192.195.012.442    103.629.226.557                      -
Jumlah                                       851.395.465.458    389.865.242.273                      -
Aset Lancar Lainnya
Rupiah
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk       262.315.543.848    234.806.998.514     53.047.975.929
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                 57.083.996.498     76.383.325.096      2.344.445.494
PT Bank Negara Indonesia Tbk                   2.510.417.988      1.700.582.143                  -
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                      -         15.257.262         15.257.262
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk             10.197.093.638      9.349.738.942      9.349.738.942
Jumlah                                       332.107.051.972    322.255.901.957     64.757.417.627
Utang Usaha
Rupiah
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk      2.651.545.767      3.853.866.404         5.204.192.609
Jumlah                                         2.651.545.767      3.853.866.404         5.204.192.609




                                            172
Page 197
                                                                                                        (dalam Rupiah)
                                                            30 Juni                       31 Desember
                    Keterangan
                                                             2024                  2023                  2022
Utang Lainnya
Rupiah
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk                   4.087.310.767       7.062.205.000           2.421.149.552
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                     11.235.754.552       4.591.394.607                       -
Jumlah                                                    15.323.065.319       11.653.599.607           2.421.149.552
Pinjaman Bank
Rupiah
PT Bank Negara Indonesia Tbk                              503.924.169.000     300.000.000.000        150.000.000.000
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                             285.000.000.000     370.604.000.000                      -
Jumlah                                                    788.924.169.000     670.604.000.000        150.000.000.000

Ikhtisar sifat hubungan dengan pihak–pihak yang mempunyai hubungan berelasi adalah sebagai berikut:

              Pihak Berelasi                      Sifat Hubungan Berelasi                   Jenis Transaksi
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk               Sepengendalian/ Under Common Control   Pospay, pinjaman / Loan
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk       Sepengendalian/ Under Common Control   Pospay
PT Bank Tabungan Negara Syariah             Sepengendalian/ Under Common Control   Pospay
(Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk      Sepengendalian/ Under Common Control   Pinjaman/ Loan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk      Sepengendalian/ Under Common Control   Pinjaman/ Loan
PT Bank Negara Indonesia Syariah            Sepengendalian/ Under Common Control   pendanaan/ Loan
(Persero) Tbk
PT Bank Mandiri Taspen Pos                  Sepengendalian/ Under Common Control   Pospay
PT Bank Syariah Mandiri                     Sepengendalian/ Under Common Control   Penempatan dana/ Fund placement
PT Taspen (Persero)                         Sepengendalian/ Under Common Control   Penempatan dana/ Fund placement
PT Asabri (Persero)                         Sepengendalian/ Under Common Control   Penempatan dana/ Fund placement
Dapenpos                                    Asosiasi/Associate                     Pospay
PT Pertamina (Persero)                      Sepengendalian/ Under Common Control   Pospay
PT Pegadaian (Persero)                      Sepengendalian/ Under Common Control   Pospay
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk   Sepengendalian/ Under Common Control   Pospay
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)          Sepengendalian/ Under Common Control   Pospay
PT PLN (Persero)                            Sepengendalian/ Under Common Control   Pospay
Direktorat Jenderal Bea Cukai               Sepengendalian/ Under Common Control   Pospay
Direktorat Jenderal Pajak                   Sepengendalian/ Under Common Control   Pospay, penjualan meterai, Jasa
                                                                                   pos
Kementerian Koordinator Kesejahteraan       Sepengendalian/ Under Common Control   Pospay
Rakyat
Inkopabri                                   Sepengendalian/ Under Common Control   Pospay
Legiun Veteran Republik Indonesia           Sepengendalian/ Under Common Control   Pospay
Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat   Sepengendalian/ Under Common Control   Pospay
PT BPJS Kesehatan                           Sepengendalian/ Under Common Control   Pospay

Tidak terdapat benturan kepentingan dalam transaksi afiliasi tersebut dan tujuan transaksi ialah
sebagaimana termasuk dalam keterangan

Persaingan Dalam Industri

Masa–masa keemasan industri perposan ada di tahun–tahun 1970 hingga 1980an, di mana era monopoli
perposan masih dimiliki dan dipegang oleh Perusahaan Pos pada saat itu. Masyarakat pengguna jasa
pos sangat setia memanfaatkan layanan pos. Namun pesatnya perkembangan teknologi informasi
dan komunikasi, perubahan gaya hidup, serta tren liberalisasi bisnis jasa pos membuat Perseroan
mengalami pergeseran bisnis yang sangat signifikan.




                                                        173
Page 198
Seperti juga dialami banyak perusahaan pos di dunia, Perseroan sempat mengalami penurunan kinerja
usahanya di tahun 2000–2007. Bisnis surat pos di tahun–tahun tersebut menurun drastis. Perkembangan
teknologi seperti penggunaan pesan singkat melalui telepon selular dan internet menggantikan peran
surat pos individu. Demikian juga persaingan kiriman barang dengan para perusahaan kurir swasta
membuat pangsa pasar Perseroan tergerus. Tingginya persaingan dengan kompetitor mengharuskan
Perseroan untuk bersaing dalam harga dan kualitas.

Pada tahun 2009, dengan diundangkannya UU No 38 tahun 2009 tentang Pos, mulai berlaku pembukaan
monopoli dalam persaingan bebas. Tidak ada pembatasan dalam industry perposan, namun penugasan
tertahap kiriman USO, yaitu kiriman dengan standar tertentu di bawah 20 kg dan kiriman sekogram
(kiriman disabilitas) yang menjadi komitmen UPU (Universal Postal Union) yaitu organisasi Pos
Dunia yang antar anggotanya wajib berkomitmen untuk meneruskan kiririman kepada seluruh lokasi
negaranya, kebebasan transit untuk kiriman disampaikan ke seluruh tujuan di dunia.

Perkembangan e-commerce sejak tahun 2015 dengan dukungan platform teknologi dengan
memanfaatkan artificial intelegence (AI) membuat barrier to entry dalam bisnis kurir semakin mudah.
Perkembangan platform digital transportasi yang dilakukan oleh Go-Jek, Grab, SiCepat, dan lain-lain
menjadi pemicu bisnis kurir bisa dilakukan oleh siapa saja. Situasi ini membuat pelanggan memiliki
pilihan beragam sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan, hal ini berimplikasi kepada Perseroan yang
masih mengandalkan outlet fisik sebagai jalur utama dalam peraihan revenue.

Berdasarkan hasil riset Populix, platform market research, yang melakukan survei terkait penggunaan
jasa kurir dalam berbelanja online, dari 5.920 responden, 44% melakukan aktivitas belanja online
dan pada tahun 2022 Perseroan menduduki posisi ke-4 dengan pangsa pasar 7,1% setelah si Cepat
dengan pangsa pasar 8%, Lalu J&T Express pada posisi kedua dengan pangsa pasar 30,7%, dan pada
posisi pertama masih masih dipegang oleh JNE, dengan pangsa pasar 31,6% sebagai jasa kurir yang
menjadi pilihan responden. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan responden dalam memilih
jasa kurir diantaranya waktu deliver yang cepat dan biaya pengiriman yang terjangkau. (sumber:
https://validnews.id/ekonomi/posaja-upaya-pt-pos-tingkatkan-kinerja)

Dari segi Jasa Keuangan, khususnya dalam hal pengiriman uang ke wilayah–wilayah yang belum
terjangkau oleh institusi keuangan seperti perbankan, dapat menjadi salah satu keunggulan bersaing
dari Perseroan. Namun dengan terus berkembangnya institusi keuangan terutama perbankan, tentu hal
ini sulit dipertahankan sebagai keunggulan bersaing Perseroan.

Dalam ketatnya persaingan, Perseroan memiliki keunggulan komptetitif sebagai berikut:

(1) Merupakan Perusahaan Pos Pertama di Indonesia dan Perusahaan Pos Paling Berpengalaman
    di Indonesia
    Kantor Pos Perseroan pertama kali didirikan pada tanggal 26 Agustus 1746, oleh perusahaan
    dagang Hindia Belanda atau Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Batavia (Jakarta) dan
    merupakan perusahaan pos pertama di Indonesia dan salah satu perusahaan milik negara tertua
    di Indonesia. Dengan berbekal pengalaman dalam menangani pengiriman surat dan paket selama
    lebih dari 250 tahun, Perseroan yakin akan dapat menghadapi tantangan–tantangan yang ada di
    Indonesia serta akan terus berkembang ke arah yang lebih baik.

(2) Memiliki Cabang Kantor Pos yang Tersebar di Seluruh Wilayah Indonesia
    Dengan menjadi Perusahaan pos pertama di Indonesia, juga memberikan keuntungan bagi
    Perseroan dengan adanya aset berupa kantor pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,
    dari sabang sampai merauke dan sampai ke wilayah terpencil di batas negara. Saat ini, Perseroan
    memiliki jaringan yang luas menjangkau seluruh wilayah Indonesia, yang didukung oleh 4.260
    kantor pos online dan 64.557 agen pos jasa keuangan, 1.712 agen pos kurir, atau coverage
    layanan Pos di Kota dan Kabupaten adlaah 100% dan lebih dari 85% untuk kecamatan. Hal ini
    memberikan keunggulan bersaing dibandingkan kompetitornya dimana jangkauan yang dimiliki
    terbatas sehingga mewajibkan kompetitor untuk melakukan kerja–sama dengan Perseroan untuk
    meraih wilayah yang terpencil.




                                               174
Page 199
(3) Dukungan penuh dari Pemerintah Republik Indonesia
    Perseroan merupakan Badan Usaha Milik Negara yang sahamnya seluruhnya dimiliki oleh Negara
    Republik Indonesia dan bagi Pemerintah Indonesia, Perseroan memiliki peranan penting dalam
    menjalankan kegiatan usahanya demi pemerataan ekonomi di Indonesia, terutama di wilayah–
    wilayah terpencil. Fungsi dan tujuan Perseroan pun jelas untuk menjadi Penyelenggara Pos
    sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun
    2021 Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran pada Bab II tentang Penyelenggaraan Pos. Perseroan
    juga memegang peranan penting dalam menjaga keutuhan wilayah Indonesia, karena kantor pos
    yang dimiliki Perseroan, khususnya di wilayah terluar Indonesia, menjadi salah bukti fisik atas
    wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Bentuk dukungan Pemerintah juga dapat terlihat pada
    kompensasi yang terus diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Perseroan atas
    kerugian yang berasal dari adanya kantor pos yang terletak di wilayah terpencil.

(4) Potensi industri logistik yang masih tinggi
    Dengan adanya pertumbuhan pesat di industri e–commerce, kebutuhan logistik di Indonesia akan
    terus meningkat. Dengan berbekal aset berupa 11 unit gudang yang tersebar di berbagai provinsi
    di Indonesia serta armada sebanyak kurang lebih 281 unit kendaraan, Perseroan yakin bahwa
    kedepannya Perseroan akan mampu untuk menangkap potensi pertumbuhan tersebut.
    Potensi Logistik

(5) Sistem layanan E–commerce yang terintegrasi
    Perseroan saat ini memiliki 2 pilar layanan utama untuk e-commerce yaitu jasa kurir dan sistem
    pembayaran. Dengan adanya 2 layanan yang terintegrasi tersebut akan memberikan nilai tambah
    tersendiri bagi pelaku usaha e–commerce, terutama dalam menghubungkan penjual dan pembeli.

(6) Market leader dalam bisnis remittance
    Pos merupakan pemain utama (market leader) untuk bisnis remittance baik dalam negeri maupun
    luar negeri, dimana pos telah bekerja sama dengan pemain penting remittance luar negeri seperti
    Western Union, perbankan dan remittance provider lainnya.

C. Pemasaran

Sebagai salah satu langkah strategis, Perseroan terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan
untuk memperluas pangsa pasar. Momentum ini diwujudkan melalui berbagai inovasi dan ekspansi, di
antaranya memperpanjang jam operasional di sejumlah kota besar seperti Jakarta Cikini dan Jakarta
Mampang yang kini melayani pelanggan 24 jam tanpa libur. Sedangkan untuk kota lainnya, Perseroan
memperpanjang jam operasional layanan hingga pukul 22.00 waktu setempat. Selanjutnya, Perusahaan
meluncurkan kontak layanan baru, HALOPOS 1500161, untuk meningkatkan aksesibilitas pelanggan.

Jejaring luas Perseroan menjadi fondasi utama keberhasilan transformasi ini. Dengan 58.700 titik layanan
yang mencakup 100 persen kota/kabupaten, hampir 100 persen kecamatan, 42 persen kelurahan/desa,
serta 940 lokasi transmigrasi terpencil, Perseroan mampu menjangkau seluruh pelosok negeri. Wilayah
layanan ini terbagi dalam enam regional strategis:

•   Regional 1 di Medan (Pulau Sumatera).
•   Regional 2 di Jakarta (DKI Jakarta, Debotabek, dan Banten).
•   Regional 3 di Bandung (Provinsi Jawa Barat, kecuali Debotabek).
•   Regional 4 di Semarang (Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta).
•   Regional 5 di Surabaya (Provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT).
•   Regional 6 di Makassar (Pulau Kalimantan, Sulawesi, dan Papua).

Dengan 3.976 Kantorpos online dan 58 layanan mobile pos yang tersebar di seluruh Indonesia,
Perusahaan menjamin integrasi layanan yang solid untuk mendukung kelancaran operasional.
Perseroan terus berinovasi dengan menjalin kemitraan strategis bersama pelaku UMKM, melalui
transformasi layanan yang mencakup optimalisasi aset-aset gedung perusahaan. Salah satu contoh
nyatanya adalah pengembangan PosBloc sebagai creative hub, yang menyediakan ruang untuk




                                                  175
Page 200
promosi dan kolaborasi produk UMKM. Melalui kerja sama ini, Perseroan berkomitmen untuk membuka
akses pasar yang lebih luas, meningkatkan daya saing, dan mendukung pertumbuhan bisnis UMKM
di seluruh Indonesia. Ekspansi layanan tidak hanya mencakup pasar domestik, Perseroan melebarkan
layanannya di pasar internasional melalui kerja sama strategis dengan badan usaha global seperti
Western Union, layanan cargo haji.

Strategi Transformasi Layanan
Untuk memperluas pangsa pasar, Perseroan mengimplementasikan langkah-langkah konkret berikut:

Government/KLDI
1. Melakukan kerjasama pasar melalui kontrak logistik BUMN
2. Melakukan kerjasama project management office (PMO) sinergi dan integrasi dengan perusahaan
   logistik BUMN
3. Melakukan kerjasama non organik/strategic alignment melalui join operation (JO) IKN dan
   Kerjasama Operasi (KSO) IKN

Courier, Express, Parcel Services (CEP)
1. Melakukan kerjasama strategis dengan logistic marketplace
2. Melakukan Kerjasama dengan UMKM dan Socio Commerce
3. Melakukan digital penetration dengan mengembangkan layanan pickup services

Jasa Keuangan
1. Mengintegrasikan seluruh platfom layanan digital perusahaan dalam aplikasi PosAja! dan PosPay
2. Menjalankan program pemerintah penyaluran bantuan social dan program pemerintah lainnya
3. Kolaborasi dalam bidang Payment, Insurance, Credit, Investment dan Savings (PICIS)
4. Pengembangan layanan Financial Supply Chain Management (FSCM)

Layanan Operasi
1. Kantorpos melayani pelanggan setiap hari dan beberapa Kantorpos buka 24 Jam
2. Pembukaan gerai MyPos dia area strategis tempat berkumpul milenial
3. Revitalisasi Kantopos heritage menjadi Pos Bloc menjadi tempat nongkrong yang seru terutama
   bagi milenial
4. Layanan O–Ranger Mawar khusus perempuan yang paketnya ingin di pickup gratis
5. Membuka kerjasama dengan mitra baik perorangan maupun korporasi melalui layanan Agenpos
6. Pembayaran biaya pabean cashless melalui virtual account

Transformasi ini menunjukkan komitmen Perseroan untuk tetap relevan di era digital dengan terus
meningkatkan kapabilitas teknologi dan memperluas kolaborasi strategis. Dengan jaringan yang solid
dan inovasi yang berkelanjutan, Perseroan siap mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin layanan
logistik nasional dan pemain utama di pasar global.

Kinerja Pemdapatan Perseroan dan Entitas Anak

                                                                                                 Dalam Jutaan Rupiah
                                             30 Juni                                      31 Desember
Keterangan
                                   2024                    2023                   2023                 2022
Perseroan                             2.539.591               2.136.970              4.933.929             4.085.446
PFI                                       40.350                  26.233                 67.927                38.472
PLI                                      200.152                 464.389                926.624              468.475
PPI                                       94.456                  56.335                136.290               117.344
Eliminasi*                             (131.012)               (267.092)              (585.649)              (91.347)
Total Pendapatan                      2.743.538               2.416.834              5.479.121             4.618.390
*eliminasi merupakan penghapusan transaksi yang terjadi antara Perseroan dengan Entitas Anak yang dikonsolidasi, hal ini
diungkapkan guna menyesuaikan dengan laporan Laba Rugi Perseroan.




                                                         176
Page 201
D. Prospek Usaha

Perseroan memiliki prospek bisnis yang cerah meskipun berada dalam dinamika perekonomian global
yang terus berubah. Dalam konteks pemulihan ekonomi global pasca-pandemi COVID-19, berbagai
tantangan kompleks seperti konflik geopolitik, inflasi tinggi, dan disrupsi rantai pasok memang menjadi
rintangan yang harus dihadapi. Namun, Indonesia, termasuk Perseroan, tetap memiliki potensi
pertumbuhan yang signifikan. Salah satu kunci utama keberhasilan Perseroan terletak pada kemampuan
perusahaan untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar dan teknologi. Transformasi
digital yang digalakkan Perseroan merupakan langkah strategis yang sangat tepat. Seiring dengan
peningkatan penetrasi internet dan pertumbuhan pesat e-commerce di Indonesia, terdapat peluang
besar bagi Perseroan untuk memperluas layanan logistik dan keuangannya.

Jaringan yang luas dan jangkauan yang merata hingga ke pelosok negeri merupakan keunggulan
kompetitif yang tidak dimiliki oleh banyak perusahaan lain. Keberadaan Perseroan di setiap sudut tanah
air memungkinkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan pengiriman
barang dan jasa keuangan dengan efisien. Ini menjadi aset berharga dalam menghadapi tantangan
global dan memenuhi permintaan lokal yang semakin berkembang.

Dengan memanfaatkan transformasi digital dan keunggulan jaringan distribusi yang luas, Perseroan
berada dalam posisi yang kuat untuk meraih pertumbuhan berkelanjutan. Kemampuan untuk
mengintegrasikan teknologi baru dan melayani kebutuhan masyarakat dengan tepat akan memastikan
perusahaan tetap relevan dan kompetitif di tengah perubahan ekonomi global yang dinamis.

Dukungan pemerintah terhadap pengembangan infrastruktur logistik dan ekonomi digital, serta potensi
pertumbuhan ekonomi domestik yang masih menjanjikan, diharapkan dapat mendorong peningkatan
kinerja perusahaan di masa depan. Meskipun pertumbuhan ekonomi global secara keseluruhan masih
di bawah ekspektasi pra-pandemi, namun dengan strategi yang tepat, Perseroan dapat memanfaatkan
peluang yang ada dan mengatasi tantangan yang dihadapi untuk mencapai pertumbuhan yang
berkelanjutan.

Perubahan yang sangat signifikan di Industri postal dan logistik telah terjadi sebagai dampak dari
digitalisasi yang telah dan sedang berlangsung sampai dengan saat ini, yaitu:
1. Terjadi peningkatan pendapatan surat domestik dan pendapatan paket pos luar negeri yang
     menyebabkan peningkatan pendapatan sebesar 24,53% di tahun 2023, dibandingkan dengan
     tahun sebelumnya.
2. Terjadi pertumbuhan perdagangan berbasis e–Commerce, dengan Asia sebagai pusat
     pertumbuhannya
3. Terdapat inovasi dalam sistem pembayaran yang didorong oleh sistem pembayaran digital
4. Masuknya non–traditional players yang merupakan ride sharing company (Go–Send, Grab Express,
     dll)
5. Terjadi persaingan yang sangat sengit dalam bisnis logistik untuk memperoleh segmen yang
     menguntungkan
6. Harapan pelanggan yang semakin meningkat terhadap kecepatan dan kualitas pelayanan menuntut
     perusahaan industri postal dan logistik mengubah pola jaringan.

Dengan semakin banyaknya pemain di industri kurir dan logistik di Indonesia membuat tantangan
Industri Pos dan kurir semakin berat diantaranya :
1. Keandalan dan pengiriman tepat waktu tertinggal dibandingkan competitor
2. Struktur biaya tidak kompetitif karena aset tetap tinggi dan biaya tenaga kerja
3. Tekanan harga dari e–commerce dan kurir rendah biaya
4. Banyak BUMN masih terfokus kepada in–house logistics

Untuk itu Perseroan diamanatkan oleh pemegang saham untuk melanjutkan transformasi, melakukan
Corporate Action berupa akuisisi dan aliansi, serta integrasi multimoda Logistik dengan BUMN lain
untuk dapat melanjutkan pertumbuhan dengan meningkatkan ekspansi dan profitabilitas. Pasar Courier,
Express, and Parcel (CEP) Indonesia diperkirakan sekitar USD 2.939,05 juta pada tahun 2020 dan




                                                 177
Page 202
diperkirakan akan mencapai USD 6.045,62 juta pada tahun 2026 dengan mencatat CAGR sebesar
12,77% (sumber: Mordor Intelligence). Sedangkan pasar freight and logistic Indonesia bernilai USD
81,30 miliar pada tahun 2020, dan diperkirakan akan mencapai USD 138,04 miliar pada tahun 2026,
mencatat tingkat pertumbuhan sebesar 9,22% hingga 2026 (sumber: Mordor Intelligence).

Meskipun menghadapi tantangan ekonomi makro, sektor e-commerce di Indonesia terus menunjukkan
pertumbuhan yang mengesankan. Tahun 2023 menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan
e-commerce Indonesia, dengan nilai GMV (Gross Merchandise Value) mencapai $62 miliar. Walaupun
pertumbuhan tahunan sedikit melambat menjadi 7%, e-commerce tetap menjadi pendorong utama
pemulihan dan ekspansi ekonomi digital Indonesia. Meski laju pertumbuhannya melambat dibanding
tahun-tahun sebelumnya, sektor e-commerce di Indonesia masih memiliki potensi besar untuk
berkembang. Diperkirakan akan terus bertumbuh dengan CAGR sekitar 15% menuju tahun 2025,
mencapai nilai $82 miliar. Inovasi dalam teknologi pembayaran, logistik yang lebih efisien, dan adopsi
teknologi baru seperti AI dan big data akan menjadi pendorong utama dalam memperkuat posisi
e-commerce sebagai tulang punggung ekonomi digital Indonesia. (sumber: https://services.google.
com/fh/files/misc/indonesia_e_conomy_sea_2023_report.pdf)

Dengan strategi yang tepat, Perseroan dapat memperoleh manfaat yang luar biasa dari besarnya industri
kurir dan logistik. Walaupun begitu, dengan masuknya pemain non–tradisional berbasis teknologi,
seperti ride sharing company, persaingan industri logistik pun semakin sengit untuk memperoleh
segmen yang menguntungkan. Harapan pelanggan yang semakin meningkat terhadap kecepatan dan
kualitas pelayanan menuntut perusahaan industri postal dan logistik mengubah pola jaringan. Untuk itu
digitalisasi dan efisiensi menjadi prioritas Perseroan dalam usaha untuk bangkit dan kembali merebut
pangsa pasar untuk mengimbangi pertumbuhan.

Dari segi industri jasa keuangan, Peningkatan aktivitas perekonomian dan tren digital membawa banyak
dampak dan perubahan pada sistem pembayaran, semakin beragamnya pilihan sistem pembayaran
membuat penyedia jasa keuangan harus terus berinovasi untuk tetap dapat bersaing. Berkembangnya
industri jasa keuangan mendorong persaingan yang semakin berat di industri jasa keuangan dengan
lahirnya banyak penyedia jasa pembayaran dan uang digital.

Perseroan sebagai salah satu penyedia jasa keuangan melihat peluang yang cukup besar untuk
memanfaatkan momentum ini. Dengan jaringan yang luas dan basis konsumen di daerah pelosok
dengan segala keterbatasannya, Perseroan memiliki keuntungan dibanding pesaingnya. Pasar
terbesar dari bisnis jasa keuangan adalah transaksi pembayaran tagihan, untuk itu Perseroan terus
mengembangkan sistem pembayaran yang mudah diakses dan biaya yang kompetitif. Untuk itu
Perseroan telah mengintegrasikan layanan jasa keuangannya kedalam satu aplikasi yaitu Pospay yang
diharapkan mampu meningkatkan pendapatan Perusahaan ditengah perkembangan yang pesat dalam
industri pembayaran digital.

Selain itu pasar remitansi internasional juga masih menjadi peluang besar di industri ini. Terdapat
potensi pengiriman uang luar negeri oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terus tumbuh Menurut
survei yang dilakukan oleh Bank Dunia bersama Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja migran
Indonesia (PMI) diperkirakan sekitar 9 juta orang yang tersebar di sekitar 200 negara. Dari jumlah
tersebut TKI berasal dari 392 Kabupaten//Kota. Remitansi terbesar berasal dari TKI yang bekerja di
kawasan Asia seperti; Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong; disusul dari negara–negara Timur Tengah
seperti Saudi Arabia dan Uni Emirates Arab; kemudian Amerika, Eropa, serta Australia. Arus masuk
remitansi ke Indonesia memiliki pertumbuhan rata–rata sebesar 20,8% sejak tahun 2011. Didukung
oleh pertumbuhan ekonomi global, pasar remitansi diperkirakan akan terus berkembang.

E.   Strategi Bisnis Perseroan

Dalam menghadapi era digital disruption, Perseroan perlu melakukan transformasi untuk memastikan
bahwa bisnisnya mampu beradaptasi dan selalu relevan dengan dinamika industrinya. Akselerasi
Transformasi Perusahaan akan menjawab semua peluang dan tantangan, sehingga dapat mengantisipasi
perubahan yang ada di pasar. Maksud Transformasi Perusahaan adalah agar Perseroan dapat merebut
kembali Market Share, mengakuisisi layanan Logistik BUMN, dan melakukan inovasi teknologi layanan
keuangan untuk mencapai pertumbuhan RENI (Revenue, EBITDA, dan Net Income).


                                                 178
Page 203
Dalam upaya mencapai RENI, Perseroan menjalankan program 7 (tujuh) Transformasi Perusahaan dan
masing–masing Transformasi memiliki tujuan dan tagline, yaitu sebagai berikut :
1. Transformasi Bisnis, tujuannya adalah untuk meningkatkan pangsa pasar kurir, layanan keuangan,
    dan bisnis logistik
2. Transformasi Produk dan Channel, bertujuan membuat produk dan channel yang berbasis digital
3. Transformasi Proses, bertujuan agar terjadi simplifikasi proses melalui digitalisasi
4. Transformasi Teknologi, bertujuan meningkatkan kelincahan, ketersediaan, dan keandalan sistem
    teknologi
5. Transformasi Sumber Daya Manusia, tujuannya adalah untuk menghasilkan talenta yang kompeten
    dan berkualitas
6. Transformasi Organisasi, bertujuan memperkuat organisasi yang berorientasi pada penjualan dan
    operasi
7. Transformasi Budaya, bertujuan memperkuat tim yang solid dan dapat diandalkan

Stategi bisnis jangka pendek yaitu pada 2024 berfokus pada pertumbuhan bisnis yang lebih cepat dari
industri (kurir, logistik, jasa keuangan, dan properti), kualitas operasi yang lebih baik dari kompetitor, dan
layanan yang memberikan customer experience yang lebih baik. Strategi – strategi tersebut dijabarkan
dalam Portfolio Business sebagai berikut.
1. Courier Business : Retaking courier service market share
2. Logistics Business : Expanding logistic business
3. Financial Service Business : Innovating on inclusive fintech service
4. Property Business : Leveraging property asset
5. Ancillary Business : Creating ancillary services to increase core business value

F.   Kecenderungan Usaha

Sejak tahun buku terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan
Anak tidak memiliki kecenderungan yang signifikan dalam penjualan, persediaan, beban, dan harga
penjualan yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan. Selain itu, Perseroan
dan Perusahaan Anak juga tidak memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau
peristiwa yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau
pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau
peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi
atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang.

G. Kebijakan Riset dan Pengembangan

Kebijakan Perseroan dalam mengelola riset dan inovasi merujuk pada KD.077/DIRUT/0821 tanggal
30 Agustus 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja. Pengelolaan dan pengembangan produk bisnis,
baik produk yang sudah ada maupun pengembangan produk baru, dilakukan oleh tim Bisnis. Untuk
memastikan bahwa inovasi mendukung akselerasi bisnis secara efektif, Perseroan telah membentuk
tim khusus di bawah kendali Subdit Strategic Planning & Business Transformation, yang bertanggung
jawab terhadap riset dan inovasi baru.

Tim ini berfokus pada pengembangan teknologi dan solusi inovatif yang dapat memberikan nilai tambah
bagi bisnis Perseroan dan memungkinkan adaptasi terhadap perubahan pasar yang dinamis. Semua
inisiatif riset dan pengembangan dilaksanakan dengan pendekatan yang terkoordinasi dan terarah
untuk memastikan bahwa hasilnya relevan dengan strategi jangka panjang Perseroan.

Sejak awal tahun 2024 hingga 30 Juni 2024, Perseroan telah mengeluarkan biaya sebesar Rp13,85
miliar untuk kegiatan riset dan inovasi, yang merupakan 1,5% dari total pendapatan usaha retail.
Investasi ini mencerminkan komitmen Perseroan terhadap pengembangan berkelanjutan, memastikan
bahwa perusahaan tetap kompetitif dan mampu berinovasi dalam menghadapi tantangan pasar.




                                                    179
Page 204
H. Ketergantungan terhadap kontrak industrial, komersial, atau keuangan, termasuk kontrak
   dengan pelanggan, pemasok, dan/atau pemerintah

Proporsi pendapatan untuk bidang logistik dari Pemerintah untuk pendapatan tahun 2024 hingga bulan
Juni diperkirakan 60%, sementara untuk jasa keuangan sebesar 24%. Pendapatan dari sisi sektor
Pemerintah Kementerian, Departemen, Lembaga dan Institusi untuk logistik sebagian besar diperoleh
dengan persaingan, tender dan seleksi yang diselenggarakan oleh badan atau Lembaga yang
mempunyai barang angkutan. Yang artinya, pendapatan diperoleh dengan nilai kompetitif berdasarkan
hasil seleksi dengan penyelenggara logistik (LSP/Logistik service Provider) baik BUMN maupun swasta.

Sementara itu, untuk Jasa keuangan, Sebagian besar dari komposisi penyaluran dana diperoleh dengan
penugasan oleh Kementerian yang dipertimbangkan memberikan nilai tambah yang tidak dimiliki institusi
Pemerintah lainnya. Salah satu keunggulan yang dimiliki Perseroan adalah penyaluran yang langsung
kepada penerima (by name by address), bersifat tunai maupun non-tunai, akurasi kepada penerima
yang dibuktikan dengan system digital dengan foto penerima, serta kecepatan sampai bantuan kepada
penerima yang langsung digunakan untuk keperluan bantuan sesuai tujuan program Pemerintah.

Perseroan membangun kapabilitas dalam bidang jasa keuangan tidak hanya saat ini, namun sudah
berlangsung membantu penugasan Pemerintah sejak Program itu diluncurkan. Misalnya, Program
Keluarga Harapan, Program Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Jaminan Hidup, Program Dokter PTT, dan
beberapa tahun terakhir mulai kondisi Covid-19 tahun 2020, yaitu Bantuan Langsung Tunai, Program
Stunting, Bantuan Pangan dan program Pemerintah Lainnya. Pembangunan kapabilitas dengan system
digital memberikan keunggulan dengan PGS (Pos Giro System) yang dapat terekam secara digital
dengan laporan yang akurat. Pada beberapa waktu terakhir PGS digunakan juga untuk penyaluran
bantuan Pemerintah dalam bantuan Beras/Pangan.

Pada tanggal prospektus ini diterbitkan, perseroan memiliki ketergantungan kontrak bisnis dengan
Pemerintah yaitu antara lain:

•   Kontrak bisnis dengan pemerintah terkait pendistribusian dan Penjulan meterai tempel yang
    memiliki potensi pendapatan sebesar Rp300.000.000.000- (tiga ratus miliar Rupiah) per tahun
•   Kontrak bisnis dengan pemerintah terkait Layanan Pos Universal (LPU) yang memiliki potensi
    konpensasi pengantian biaya operasional sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah)
    per tahun
•   Kontrak bisnis dengan non pemerintah terkait pemotongan kredit pensiun serta penyaluran kredit
    pensiun yang memiliki potensi pendapatan sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah)
    per tahun
•   Kontrak bisnis dengan pemerintah terkait penyaluran beras dan stunting yang memiliki potensi
    pendapatan sebesar Rp889.000.000.000,- (delapan ratus delapan puluh sembilan miliar Rupiah)
    per tahun.
•   Kontrak untuk jasa keuangan dengan pemerintah terkait penyaluran dana pemerintah secara tunai
    yang memiliki potensi pendapatan sebesar Rp195.000.000.000,- (seratus Sembilan puluh lima
    miliar Rupiah) per tahun.




                                                180
Page 205
IX. PERPAJAKAN

A. Perpajakan untuk pemegang Sukuk Ijarah

Pajak atas Cicilan Imbalan Ijarah yang diterima atau diperoleh pemegang Sukuk Ijarah diperhitungkan
dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh
Wajib Pajak dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.
9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan
Bersaha. Penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto
obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final:
a. Atas Bunga Obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10% bagi
     Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif
     berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk
     usaha tetap (BUT). Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan
     masa kepemilikan (holding period) obligasi.
b. Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk
     usaha tetap (BUT); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran
     pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah yang terkena
     pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi, tidak
     termasuk bunga berjalan (accrued interest).
c. Atas diskonto obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak
     dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan
     persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap
     (BUT). Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
     harga perolehan obligasi.
d. Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana
     dan Wajib Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi
     real estat berbentuk kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi
     kolektif yang terdaftar atau tercatat pada OJK sebesar: 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang
diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
1. Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
     memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang–undang No. 7
     Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
     Undang–undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang–undang No. 7
     Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan; dan
2. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
Pemotongan Pajak Penghasilan atas bunga dan diskonto obligasi yang diperdagangkan di luar BEI dan
tidak dilaporkan perdagangannya di BEI. tetap dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan sebagaimana
berdasarkan pasal 23 atau pasal 26 UndangUndang Pajak Penghasilan.
B. Perpajakan Perseroan
Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban
pajaknya sesuai dengan ketentuan perundang–undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku.
Perseroan telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) Tahun 2023 sesuai dengan
taksiran penghasilan kena pajak.

 CALON PEMBELI SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK
 BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT
 PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI CICILAN IMBALAN IJARAH, PEMBELIAN, PEMILIKAN
 MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN SUKUK IJARAH YANG
 DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI.


                                                    181
Page 206
X. PENJAMINAN EMISI EFEK SUKUK IJARAH

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, Penjamin
Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk
menawarkan kepada masyarakat Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024
dengan Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) yang dijamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment).

Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah tersebut merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan
semua persetujuan yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah. Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, tidak
terdapat perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah serta
Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.

Selanjutnya Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang ikut serta dalam Penjaminan Emisi “Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024” telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya
masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
No.Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
Penawaran Umum.

Susunan Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah dalam rangka Penawaran ”Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos
Indonesia Tahap I Tahun 2024” adalah sebagai berikut:
                                                                                                       (dalam Rupiah)
     Penjamin Pelaksana Emisi                           Porsi Penjaminan
                                                                                               Total           (%)
           Sukuk Ijarah                      Seri A           Seri B         Seri C
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia         16.600.000.000 90.402.000.000 58.998.000.000     166.000.000.000     16,60
PT Bahana Sekuritas (Terafiliasi)         17.300.000.000 130.194.000.000 22.506.000.000    170.000.000.000     17,00
PT BNI Sekuritas (Terafiliasi)            16.500.000.000 136.500.000.000 13.000.000.000    166.000.000.000     16,60
PT BRI Danareksa Sekuritas (Terafiliasi) 16.800.000.000 138.794.000.000 10.406.000.000     166.000.000.000     16,60
PT KB Valbury Sekuritas                   16.000.000.000 123.000.000.000 27.000.000.000    166.000.000.000     16,60
PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi)        16.800.000.000 131.110.000.000 18.090.000.000    166.000.000.000     16,60
Total                                    100.000.000.000 750.000.000.000 150.000.000.000 1.000.000.000.000    100,00

Selanjutnya, para Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang turut
dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing
sesuai peraturan No. IX.A.7.

Berdasarkan definisi afiliasi pada Undang–Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal
10 Nopember 1995 tentang Pasar Modal maka PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI
Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek adalah
pihak yang terafiliasi dengan Perseroan melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

METODE PENENTUAN CICILAN IMBALAN IJARAH

Cicilan Imbalan Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini ditetapkan pada saat Penawaran
Awal (bookbuilding) dengan mengumpulkan lembar minat dari calon investor. Dalam lembar minat
tersebut, calon investor telah menyampaikan indikasi Cicilan Imbalan Ijarah yang diinginkan. Cicilan
Imbalan Ijarah kemudian ditetapkan dengan melakukan pemetaan atas kompilasi lembar minat
dari berbagai calon investor tersebut, kondisi pasar obligasi korporasi, benchmark dengan Obligasi
Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing Seri Sukuk Ijarah dan risk premium (sesuai dengan
peringkat Sukuk Ijarah Tersebut).

               Yield Obligasi Pemerintah (IGS) Yield Obligasi Korporasi “A”                      Cicilan Imblan Ijarah
   Tenor                                                                      Risk Premium (%)
                             (%)                            (%)                                           (%)
  3 Tahun                    6,92                           9,35                    2,43                  8,50
  5 Tahun                    6,99                           9,79                    2,80                  9,75
  7 Tahun                    7,05                          10,05                    3,00                  9,90
Sumber: https://newbips.phei.co.id/Home/Welcome.aspx, 20 Desember 2024


                                                        182
Page 207
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah
sebagai berikut:

Konsultan Hukum : Tumbuan & Partners
                  Jalan Gandaria Tengah III/8,
                  Kebayoran Baru,
                  Jakarta Selatan 12130

                    Partner yang         :   Jennifer B. Tumbuan
                    bertanggung jawab
                    No. STTD             :   STTD.KH-28/PJ-1/PM.02/2023
                    Tanggal STTD         :   7 Februari 2023
                    Asosiasi             :   Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
                    No. Keanggotaan      :   Anggota HKHPM No. 200211
                    Asosiasi
                    Pedoman Kerja        :   Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
                                             No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018
                                             tentang Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum
                                             Pasar Modal sebagaimana diubah dengan Keputusan
                                             HKHPM      No.   Kep.03/HKHPM/XI/2021       tanggal
                                             10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan
                                             HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal
                                             8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Himpunan
                                             Konsultan Hukum Pasar Modal.
                    Tugas Pokok          :   Melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan
                                             kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta
                                             dari segi hukum yang ada mengenai Perseroan
                                             dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu
                                             sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil
                                             pemeriksaan dan penelitian mana telah dimuat dalam
                                             Laporan Pemeriksaan dari segi Hukum yang menjadi
                                             dasar dari Pendapat dari segi Hukum yang diberikan
                                             secara Objektif dan mandiri serta guna meneliti
                                             informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang
                                             menyangkut segi Hukum. Tugas dan fungsi Konsultan
                                             Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan
                                             Standar Profesi dan Peraturan Pasar Modal yang
                                             berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.

                    Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat 718/DIR-1/0724 tanggal 15 Juli 2024




                                              183
Page 208
Akuntan Publik   : KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan
                   Plaza UOB Lt 42,
                   Jl. M.H. Thamrin,
                   Jakarta Pusat

                   Partner yang         : Bandana, S.E., Ak., CA., CPA., Asean CPA
                   bertanggung jawab
                   No. STTD             : STTD.AP-30/PM.223/2020
                   Tanggal STTD         : 25 September 2020
                   Asosiasi             : Anggota Institut Akuntan Publik Indonesia
                                          Anggota Ikatan Akuntan Indonesia
                   No. Keanggotaan      : No. Reg. IAPI 2493
                   Asosiasi
                   Pedoman Kerja        : Standar Profesional Akuntan Publik dan Kode Etik
                                          Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh Institut
                                          Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
                   Tugas Pokok          : Melaksanakan audit berdasarkan standar audit yang
                                          ditetapkan oleh IAPI. Standar tersebut mengharuskan
                                          akuntan publik untuk mematuhi ketentuan etika
                                          serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk
                                          memperoleh keyakinan memadai apakah laporan
                                          keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit
                                          meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti–bukti
                                          yang mendukung jumlah–jumlah dan pengungkapan
                                          dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian
                                          atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi
                                          signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta
                                          penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara
                                          keseluruhan. Pedoman kerja berdasarkan Standar
                                          Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Audit (SA).

                   Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat POS.2285/AU-200/KUO103/2024
                   tanggal 11 Juli 2024

Notaris          : Jose Dima Satria S.H., M.Kn.
                   Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria No.11 A, RT.8/RW.3,
                   Gandaria Sel., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan,
                   Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12420

                   No. STTD             :   No. STTD.N-90/PJ-1/PM.02/2023
                   Tanggal STTD         :   21 Februari 2023
                   Asosiasi             :   Ikatan Notaris Indonesia
                   No. Keanggotaan      :   Ikatan Notaris Indonesia No.123
                   Asosiasi
                   Pedoman Kerja        : Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang
                                          Jabatan Notaris juncto Undang–Undang Nomor 2
                                          Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang–Undang
                                          Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (“UU
                                          Notaris”) dan Kode Ikatan Notaris Indonesia.
                   Tugas Pokok          : Membuat akta–akta dalam rangka Penawaran
                                          Umum Berkelanjutan dan Penawaran Umum Sukuk
                                          Ijarah, antara lain Pernyataan Penawaran Umum
                                          Berkelanjutan, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                          Ijarah, Pengakuan Kewajiban, Perjanjian Penjaminan
                                          Emisi Sukuk Ijarah Perjanjian Agen Pembayaran
                                          Sukuk Ijarah.
                   Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat 722/DIR-1/0724 tanggal 16 Juli 2024


                                             184
Page 209
Wali Amanat        : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Sukuk Ijarah         Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
                     Menara 2 BTN, 8th Floor
                     Jalan H.R. Rasuna Said No. 1
                     Jakarta Selatan 12980 Indonesia

                      No. STTD             :   No. 10/STTD–WA/PM/1996
                      Tanggal STTD         :   14 Agustus 1996
                      Pedoman Kerja        :   Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan UUP2SK
                                               serta peraturan yang berkaitan dengan tugas Wali
                                               Amanat Sukuk Ijarah.
                      Tugas Pokok          :   Mewakili kepentingan Pemegang Sukuk di dalam
                                               maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak–
                                               hak Pemegang Sukuk sesuai dengan syarat–syarat
                                               Sukuk dengan memperhatikan ketentuan–ketentuan
                                               yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                               Sukuk Ijarah serta peraturan perundang–undangan
                                               yang berlaku.

                      Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat No. 686/DIR-1/0724 tanggal 9 Juli
                      2024.

Lembaga            : PT Fitch Ratings Indonesia
Pemeringkat          DBS Bank Tower 24th Floor Suite 2403
                     Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
                     Jakarta 12940

                      No. Izin OJK         :   Kep-02/PM/PI/2006
                      Tanggal STTD         :   17 Maret 2006
                      Pedoman Kerja        :   Peraturan OJK No.24/POJK.04/2024 tentang Pedoman
                                               Kegiatan Perusahaan Pemeringkat Efek.
                      Tugas Pokok          :   Tugas PT Fitch Ratings Indonesia sebagai Lembaga
                                               Pemeringkat adalah melakukan pemeringkatan atas
                                               Sukuk Ijarah dalam rangka Penawaran Umum yang
                                               objektif dan independen berdasarkan informasi yang
                                               kebenaran dan kelengkapannya menjadi tanggung
                                               jawab sepenuhnya Perseroan sebagai pihak yang
                                               meminta pemeringkatan.

                      Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat 029/PP/III/2024 Tanggal 1 Maret
                      2024

Seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, kecuali PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk sebagai Wali Amanat Sukuk Ijarah yang terafiliasi melalui kepemilikan saham oleh Pemerintah
Republik Indonesia.

Sesuai ketentuan dalam POJK No.19/2020, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk selaku Wali
Amanat Sukuk Ijarah saat ini dan selama menjadi Wali Amanat Sukuk Ijarah yang diterbitkan Perseroan:
1. Tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan;
2. Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Sukuk;
3. Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali
   Amanat Sukuk Ijarah selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga
   tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Sukuk Ijarah.




                                                185
Page 210
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT SUKUK IJARAH

Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I
Tahun 2024, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”) telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai
Wali Amanat Sukuk Ijarah dalam Penawaran Umum Sukuk ini. Dengan demikian, BTN akan bertindak
sebagai Wali Amanat Sukuk Ijarah atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan
dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Sukuk dalam rangka Penawaran Umum ini sesuai
dengan ketentuan UUP2SK.

BTN dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan ini bertindak sebagai Wali Amanat Sukuk Ijarah
dan telah terdaftar di OJK dengan No.10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996. Sehubungan
dengan penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan ini telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
antara Perseroan dengan BTN.

Berdasarkan:
•   Surat pernyataan No.553/FICD/FS/IX/2024 tanggal 6 September 2024, Wali Amanat Sukuk Ijarah
    menyatakan selama menjadi Wali Amanat Sukuk Ijarah:
    1) Mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sehubungan dengan kepemilikan atau
         penyertaan modal oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia sebagaimana pengecualian
         dalam POJK No.19/2020;
    2) Tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan;
    3) Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada
         Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga
         tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos
         Indonesia Tahap I Tahun 2024;
    4) Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Sukuk
         Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024.
•   Surat pernyataan No.552/FICD/FS/IX/2024 tanggal 6 September 2024 Wali Amanat menyatakan
    telah melakukan penelaahan (due diligence) terhadap Perseroan atas rencana penerbitan Sukuk
    Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024, sebagaimana diatur dalam sesuai dengan
    POJK No.20/2020.
•   Surat Pernyataan No.551/FICD/FS/IX/2024 tanggal 6 September 2024 Wali Amanat mempunyai
    1 (satu) orang anggota Direksi yang memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman di bidang
    keuangan syariah.

1)   RIWAYAT SINGKAT

BTN pertama kali didirikan dengan nama Postpaarbank sebagaimana diumumkan dalam Staatsblad
van Nederlandsch-Indie No. 653 Tahun 1934 yang kemudian berganti nama menjadi Bank Tabungan
Pos berdasarkan Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1950 jo Undang-undang No. 36 Tahun 1953.
Bank Tabungan Pos kemudian menjadi Bank Tabungan Negara berdasarkan Undang-Undang No. 2
Tahun 1964 juncto Undang-Undang No.20 Tahun 1968 tentang Bank Tabungan Negara.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 tanggal 29 April 1992 tentang
Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Tabungan Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Bank
Tabungan Negara disesuaikan bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Dengan
disesuaikannya bentuk hukum Bank Tabungan Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
sebagaimana dimaksud di atas, berdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan,
Bank Tabungan Negara beralih menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Tabungan Negara.

Pendirian Perusahaan Persero BTN berdasarkan Akta Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Bank Tabungan Negara “PT Bank Tabungan Negara (Persero)” No. 136 tanggal 31 Juli
1992, dibuat dihadapan Muhani Salim, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. C2-6587.HT.01.01.TH.92
tanggal 12 Agustus 1992, didaftarkan di dalam register pada Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
tanggal 18 Agustus 1992 di bawah No.603/A.P.T/Wapan/1992/PNJS, dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No.73 tanggal 11 September 1992, Tambahan No.6A (“Akta Pendirian”).



                                                186
Page 211
Anggaran dasar BTN yang termuat dalam Akta Pendirian telah mengalami beberapa kali perubahan
dengan perubahan terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk. atau disingkat PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk. No. 8 tanggal 6 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 5 April 2024 sebagaimana ternyata dari Surat
Keputusan No: AHU-0022194.AH.01.02.Tahun 2024 serta yang telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU–AH.01.03–0085123 tanggal
5 April 2024.

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara
Tbk. atau disingkat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk No. 07 tanggal 6 Maret 2024 yang
dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta
Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menhumkam berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU–AH.01.09–0105385 tanggal 15 Maret 2024 (“Akta No. 07”).

2)   STRUKTUR PERMODALAN

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk No. 8 tanggal 6 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No: AHU-0022194.AH.01.02 tanggal 5 April 2024 dan telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU–AH.01.03–
0085123 tanggal 5 April 2024 perihal Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Surat Keterangan Daftar Pemegang Saham BTN yang
dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek No. DE/XI/2024-4498 tanggal
2 November 2024 perihal Laporan Bulanan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
terakhir BTN per 31 Oktober 2024 adalah sebagai berikut:

                                               Nilai Nominal Rp500 per lembar Saham
                                                                                             Persentase
            Uraian dan Keterangan             Jumlah Lembar         Jumlah Nilai Saham     Kepemilikan (%)
                                                   Saham                  Nominal
Modal Dasar
-    Saham Seri A Dwiwarna                                     1                     500              0,00
-    Saham Biasa Atas Nama Seri B                 20.478.431.999      10.239.215.999.500            100,00
Jumlah Modal Dasar                                20.478.432.000      10.239.216.000.000            100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
-    Saham Seri A Dwiwarna Pemerintah
-    Saham Seri B                                              1                     500              0,00
     1. Pemerintah                                 8.420.666.647       4.210.333.323.500             60,00
     2. Masyarakat (<5%)                           5.613.777.765       2.806.888.882.500             40,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh        14.034.444.413       7.017.222.206.500            100,00
Sisa Saham dalam Portepel
-     Saham Seri A Dwiwarna                                    -                       -
-     Saham Seri B                                 6.443.987.587       3.221.993.793.500
Total Saham dalam Portepel                         6.443.987.587       3.221.993.793.500

3)   PENGURUS DAN PENGAWASAN

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta No. 07 adalah sebagai
berikut:

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama / Independen                      : Chandra Hamzah
Wakil Komisaris Utama / Independen                : Iqbal Latanro
Komisaris                                         : Andin Hadiyanto
Komisaris                                         : Herry Trisaputra Zuna
Komisaris                                         : Himawan Arief Sugoto


                                               187
Page 212
Komisaris Independen                                          : Armand Bachtiar Arief
Komisaris Independen                                          : Bambang Widjanarko
Komisaris Independen                                          : Sentot Achmad Sentausa
Komisaris Independen                                          : Adi Sulistyowati

Direksi:
Direktur Utama                                                : Nixon Lambok Pahotan Napitupulu
Wakil Direktur Utama                                          : Oni Febriarto Rahardjo
Direktur Consumer                                             : Hirwandi Gafar*)
Direktur Finance                                              : Nofry Rony Poetra
Direktur Human Capital, Compliance and Legal                  : Eko Waluyo
Direktur Assets Management                                    : Elisabeth Novie Riswanti
Direktur Distribution and Institutional Funding               : Jasmin
Direktur Information Technology                               : Andi Nirwoto
Direktur Risk Management                                      : Setiyo Wibowo
Direktur Operational and Customer Experience                  : Hakim Putratama
Direktur SME and Retail Funding                               : Muhammad Iqbal
*) Direksi yang memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman di bidang keuangan syariah.


4)   KEGIATAN USAHA

BTN selaku Bank Umum menjalankan usaha dibidang perbankan dalam arti seluas–luasnya dengan visi
“Menjadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025” dan misi antara lain secara aktif
mendukung pemerintah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui kepemilikan
rumah, mewujudkan kehidupan yang diimpikan jutaan rakyat Indonesia melalui penyediaan rumah yang
layak, menjadi mitra keuangan bagi para pemangku kepentingan dalam ekosistem perumahan dengan
menyediakan solusi menyeluruh dan layanan terbaik melalui inovasi digital.

Pada tahun 1974 BTN ditunjuk Pemerintah sebagai satu–satunya institusi yang menyalurkan Kredit
Pemilikan Rumah (KPR), sejalan dengan program Pemerintah yang menggalakkan program perumahan
untuk rakyat. BTN mencatatkan saham perdana pada 17 Desember 2009 di Bursa Efek Indonesia,
dan menjadi bank pertama di Indonesia yang melakukan Sekuritisasi Aset KPR melalui pencatatan
transaksi Kontrak Investasi Kolektif–Efek Beragun Aset (KIK–EBA).

BTN sebagai perbankan yang berfokus di sektor pembiayaan perumahan, BTN telah menjadi bagian
dari solusi untuk menjawab tantangan terkait penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia. Termasuk
juga kebutuhan rumah bagi para “Milenial”, sebutan bagi generasi produktif Indonesia.

Salah satu melakukan terobosan strategi pengembangan produk untuk menangkap peluang yang timbul
dari demografi penduduk Indonesia yang didominasi oleh Gen Z dan milenial. Hal tersebut diwujudkan
dengan mengembangkan fitur dan layanan BTN dalam memiliki rumah, investasi dan menyiapkan dana
pensiun yang terintegrasi secara digital melalui Hero Campaign-nya yaitu Hidup Gak Cuma Tentang
Hari Ini (HGCTHI).

Seiring dengan transformasi bisnis yang telah dilakukan dengan tujuan meningkatkan kinerja BTN dan
memberikan hasil terbaik kepada pemangku kepentingan, BTN membangun one stop shop financial
solution layanan perbankan secara menyeluruh di segmen SME Komersial, Korporasi dan Nasabah
Lembaga untuk memperkuat kapabilitas digitalisasi bisnis, khususnya untuk mengembangkan bisnis
berbasis ekosistem perumahan melalui ekspansi value chain bisnis perumahan.

Saat ini BTN terus meningkatkan layanan perbankan yang dimiliki untuk memacu performa layanan
digital seperti banking from home dan new aplikasi mobile banking BTN serta telah membuat variasi
produk KPR bersama produk cash management maupun produk tabungan untuk menarik nasabah
agar lebih loyal terhadap BTN seperti launching KPR BTN Gaess for Milenialls, KPR BTN Rent To
Own, Tabungan BTN Bisnis, peluncuran Portal BTN Properti, BTN Solusi dan Program Batara Spekta.
Diperkuat dengan mengusung budaya AKHLAK yang terdiri dari Amanah, Kompeten, Harmoni, Loyal,



                                                          188
Page 213
Adaptif dan Kolaboratif, pandemi menjadi motivasi untuk memacu kinerja dalam memperbaiki dan
meningkatkan business processs serta mengembangkan sejumlah strategi meningkatkan pelayanan
perbankan dan juga mendukung Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi, sebagai mitra Pemerintah
dalam menyalurkan bantuan sosial dan stimulus untuk menunjang perekonomian masyarakat.

Di Tahun 2024, BTN melalui penerapan berbagai kebijakan strategis berhasil meraih penghargaan
pada ajang Mob-ex Award Tahun 2024 di Singapura dalam kategori Best Launch pada kampanye BTN
Mobile, BTN berhasil masuk daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2024, BTN meraih penghargaan
Customer Experience Initiative of The Year dalam ajang ABF Retail Banking Awards 2024, Gold Award
dalam kategori Corporate Governance & Investor Relation Tahun 2024, ASEAN GRC Award Winner
2023, Top 50 Of Biggest Market Capitalization Public Listed Companies, serta BTN meraih penghargaan
sebagai The Best GRC for IT/Digital Transformation 2023 (Banking Industries).

BTN memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di bidang kredit
komersial dan pengadaan. Selain itu, BTN Memperoleh Sertifikasi ISO 27001 dalam rangka memastikan
bahwa SDM, tata kelola dan teknologi yang digunakan telah sesuai dengan standar industri (International
Standar Organization), BTN telah melaksanakan proses sertifikasi dan mendapatkan akreditasi No. IS
790715 tahun 2023 dll.

BTN telah mengembangkan berbagai produk dan menambah layanan digital berbasis digital banking
seperti yang telah lama berjalan Cash Management BTN dan pembukaan Smart Branch BTN yang
dilengkapi beragam layanan untuk memfasilitasi kebutuhan nasabah yang berbasis digital. BTN sebagai
pemeran utama dalam program sejuta rumah konsisten melakukan pengembangan Digital Housing
Ecosystem, layanan Direct Digital Bank dan memperkuat kapabilitas organisasi serta memperkokoh
pilar – pilar enabler untuk pertumbuhan bisnis yang efisien. Melangkah ke depan BTN menapaki fase
transformasi Global-Playership yang mampu membawa produk dan layanan BTN beroperasi sesuai
standar layanan internasional dan kelas dunia.

Empat produk utama BTN, yakni consumer banking, Wealth Management, commercial banking dan
perbankan Syariah. Untuk nasabah dari setiap jenis layanan perbankan ini, BTN menyediakan pinjaman,
pendanaan, dan layanan jasa yang ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan berbagai kelompok nasabah
tersebut.

Layanan consumer banking BTN ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat yaitu produk kredit
perumahan (KPR), apartemen (KPA), dan kredit lainnya. Consumer banking juga menyalurkan layanan
kredit dan perbankan jenis lainnya kepada nasabah, seperti KPR BTN Gaess for Milenialls, KPR BTN
Rent To Own, BTN Property, BTN Smart Residence, kredit multiguna dengan rumah sebagai jaminan
dan kredit tanpa agunan. BTN juga menawarkan produk pendanaan seperti Tabungan BTN Bisnis, BTN
Solusi, giro, tabungan, dan deposito berjangka.

Layanan Wealth Management menawarkan produk Bancassurance, Reksa Dana, Surat Berharga
Negara Ritel, Surat Berharga Negara Pasar Sekunder dan Foreign Exchange.

Layanan commercial banking BTN termasuk kredit konstruksi, kredit modal kerja, kredit investasi dan
kredit komersial lainnya, BTN Property for Developer serta kredit usaha kecil dan menengah (UKM).
BTN juga menawarkan produk pendanaan di segmen commercial seperti giro dan deposito berjangka.

BTN Syariah menawarkan produk jasa, pembiayaan dan pendanaan komersial maupun konsumer yang
sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam seperti produk baru KPR BTN HITS (Hijrah To Syariah) for
Milenialls.

Dalam menunjang kegiatan-kegiatan di pasar modal, BTN selama 4 (empat) tahun terakhir berperan
aktif antara lain sebagai Wali Amanat Sukuk Ijarah dalam penerbitan:

•   Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020;
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap VI Tahun 2020;
•   Obligasi Berkelanjutan I Tunas Baru Lampung Tahap II Tahun 2020;
•   Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun 2020;
•   Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2020;
•   Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VII Tahun 2020;


                                                 189
Page 214
•    Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020;
•    Obligasi Berkelanjutan IV PLN Tahap I Tahun 2020;
•    Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV PLN Tahap I Tahun 2020;
•    Obligasi Berkelanjutan IV BFI Finance Indonesia Tahap III Tahun 2020;
•    Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III Tahun 2020;
•    Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2020;
•    Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II BJB Tahap II Tahun 2020;
•    Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021;
•    Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap I Tahun 2021;
•    Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap II Tahun 2021;
•    Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I Tahun 2021;
•    Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021;
•    Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank BJB Tahap I Tahun 2021;
•    Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022;
•    Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Tahun 2022;
•    Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank BJB Tahap II Tahun 2022;
•    Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2022;
•    Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2022;
•    Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap V Tahun 2022;
•    Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022;
•    Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022;
•    Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap III Tahun 2023.
•    Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap VI Tahun 2023;
•    Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023;
•    Obligasi Wajib Konversi Kimia Farma I Tahun 2023;
•    Obligasi VII Danareksa Tahun 2023;
•    Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023;
•    Obligasi Berkelanjutan II Tunas Baru Lampung Tahap I Tahun 2023;
•    Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2023
•    Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap V Tahun 2023;
•    Obligasi Subordinasi IV Bank BRI Tahun 2023;
•    Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2023;
•    Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023;
•    Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2023;
•    Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap II Tahun 2023;
•    Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap II Tahun 2023;
•    Obligasi VIII Danareksa Tahun 2023;
•    Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2024;
•    Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2024;
•    Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap III Tahun 2024;
•    Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024;
•    Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024;
•    Obligasi Berkelanjutan I Dayamitra Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024; dan
•    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Dayamitra Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024.

5)   KANTOR CABANG

Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional BTN terus meluas sebagai
berikut:
•    Jaringan Perbankan Konvensional:
     BTN telah memiliki 2 Kantor Pusat, 8 Kantor Wilayah, 82 Kantor Cabang, 539 Kantor Cabang
     Pembantu (KCP), 4 Kantor Fungsional, dan 51 Mobil BTN Move didukung dengan 2.146 Automatic
     Teller Machine (ATM) dan Cash Recycling Machine (CRM) di seluruh Indonesia, serta menyediakan
     akses jaringan lebih dari 80.000 jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Alto, ATM MEPS dan ATM
     Prima.
•    Jaringan Perbankan Syariah :
     BTN Syariah memiliki 34 Kantor Cabang Syariah dan 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah.



                                               190
Page 215
6)     TUGAS POKOK WALI AMANAT

Sesuai dengan POJK No.19/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam akta Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, tugas pokok Wali Amanat Sukuk Ijarah antara lain adalah:
a) Mewakili kepentingan para Pemegang Sukuk Ijarah, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai
    dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, POJK No.20/2020 dan ketentuan peraturan
    perundang–undangan;
b) Mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
    dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dengan Perseroan
    dengan ketentuan tugas pokok dan tanggung jawab dalam mewakili kepentingan Pemegang Sukuk
    Ijarah mulai berlaku efektif pada saat Sukuk telah dialokasikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah;
c) Melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
    Sukuk Ijarah dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
    Ijarah;
d) Memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas
    perwaliamanatan kepada OJK.

7)     PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA TUGAS WALI AMANAT

i.     Penunjukan Wali Amanat Sukuk Ijarah untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan,
       sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
ii.    Penggantian Wali Amanat Sukuk Ijarah dilakukan karena sebab–sebab antara lain sebagai berikut:
       a) Wali Amanat Sukuk Ijarah tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai
           Wali Amanat Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan;
       b) Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
       c) Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat Sukuk Ijarah;
       d) Wali Amanat Sukuk Ijarah dibubarkan oleh badan peradilan atau oleh badan resmi lainnya dan
           telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan
           perundang–undangan.
       e) Wali Amanat Sukuk Ijarah dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau
           dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang.
       f) Wali Amanat Sukuk Ijarah tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian
           Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau keputusan RUPO dan RUPSI dan/atau peraturan
           perundang–undangan.
       g) Wali Amanat Sukuk Ijarah melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/
           atau peraturan perundang–undangan di sektor jasa keuangan.
       h) Atas permintaan para Pemegang Sukuk melalui RUPSI sebagaimana diatur dalam Pasal 10
           Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
       i) Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat Sukuk Ijarah dengan Perseroan setelah
           penunjukan Wali Amanat Sukuk Ijarah, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena
           kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
       j) Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK
           No. 19/2020; atau
       k) Atas permintaan Wali Amanat Sukuk Ijarah dalam hal Perseroan tidak membayar imbalan jasa
           Wali Amanat Sukuk Ijarah sebagaimana tersebut dalam Pasal 4 Perjanjian Perwaliamanatan
           Sukuk Ijarah, setelah Wali Amanat Sukuk Ijarah mengajukan permintaan pembayaran secara
           tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut–turut kepada Perseroan.

iii.   Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat Sukuk Ijarah adalah pada saat:
       -   Sukuk telah dibayar kembali baik Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah termasuk
           Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) dan Wali Amanat Sukuk Ijarah telah
           menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan
           atau Perseroan jika Perseroan tidak menggunakan Agen Pembayaran;
       -   Sukuk telah dikonversi seluruhnya menjadi saham;
       -   Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamatan Sukuk Ijarah setelah
           tanggal jatuh tempo Sisa Imbalan Ijarah;
       -   Setelah diangkatnya wali amanat Sukuk Ijarah baru.



                                                  191
Page 216
8)   LAPORAN KEUANGAN[

Tabel-tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data Laporan keuangan BTN pada tanggal 30 Juni 2024
dan 2023 yang tidak diaudit serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (member of
Ernst & Young Global) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
(IAPI) dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.

LAPORAN POSISI KEUANGAN

                                                                                           (Dalam Rupiah)
                                                                30 Juni          31 Desember
                           Keterangan
                                                                 2024         2023         2022
ASET
Kas dan setara kas                                               1.558.429     2.127.489       1.661.533
Giro pada Bank Indonesia                                        15.952.471    18.145.761      25.416.941
Giro pada bank lain – neto                                       6.595.532     2.201.594       1.470.510
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – neto             12.038.092    30.561.122      12.975.955
Efek-efek- neto                                                 18.826.541     5.282.970       1.720.769
Obligasi Pemerintah                                             32.864.203    35.893.929      51.964.973
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali                        -             -               -
Kredit yang diberikan – neto                                   297.153.150   282.392.324     252.552.651
Pembiayaan/piutang syariah – neto                               39.950.843    35.713.853      30.054.130
Tagihan akseptasi                                                  828.847       520.691         420.426
Aset pajak tangguhan – neto                                      3.198.740     2.998.282       2.915.428
Aset tetap – neto                                                8.367.728     8.117.812       6.353.803
Bunga yang masih akan diterima                                   11933.585    11.526.687      10.750.302
Aset lain-lain                                                   6.236.357     3.235.046       2.352.762
TOTAL ASET                                                     455.600.624   438.749.736     402.148.312

LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera                                                3.972.925     3.277.514       3.205.358
Simpanan dari nasabah                                          335.966.255   322.501.148     297.099.801
Simpanan dari Bank Lain                                          2.304.618        91.312         136.408
Liabilitas akseptasi                                               829.134       544.567         420.562
Liabilitas Derivatif                                                 6.531             -               -
Surat-surat berharga yang diterbitkan – neto                     6.738.346     8.272.098       8.652.260
Pinjaman yang diterima                                          29.360.339    33.762.089      24.821.005
Bunga yang masih harus dibayar                                     634.359       647.496         629.366
Liabilitas imbalan kerja dan lain-lain                           2.178.439     2.951.848       7.248.985
Pinjaman subordinasi                                             9.408.925     9.112.837       9.158.219
TOTAL LIABILITAS                                               395.950.638   381.164.489     351.376.683

DANA SYIRKAH TEMPORER
Simpanan Nasabah                                                28.589.025    27.082.860      24.823.456
Simpanan dari Bank Lain                                             28.273        23.235          38.819
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER                                     28.617.298    27.106.095      24.862.275




                                                      192
Page 217
                                                                               30 Juni              31 Desember
                             Keterangan
                                                                                2024             2023         2022
EKUITAS
Modal ditempatkan dan disetor penuh                                             7.017.222         7.017.222         5.295.000
Tambahan modal disetor                                                          4.418.900         4.418.900         2.054.454
Opsi saham                                                                              -                 -         2.756.575
Keuntungan (Kerugian) neto yang belum direalisasi atas efek-efek dan
obligasi Pemerintah yang tersedia untuk dijual, setelah pajak tangguhan         (999.514)         (769.001)        (1.193.252)
Pengukuran kembali Program Imbalan Pasti - setelah pajak tangguhan
surplus revaluasi aset tetap                                                  (532.855)           (560.339)         (409.657)
Arus kas                                                                        (77.445)            (32.346)          (49.301)
Pajak tangguhan surplus revaluasi aset tetap                                  3.565.773           3.565.773         3.508.565
Saldo laba telah ditentukan penggunaannya                                    15.982.004          13.181.214        10.745.157
Saldo laba belum ditentukan penggunaannya                                     1.658.603            3.657.72         3.201.813
TOTAL EKUITAS                                                                31.032.688          30.479.152        25.909.354
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS                         455.600.624         438.749.736       402.148.312

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

                                                                                                                (Dalam Rupiah)
                                                                Tahun yang berakhir pada         Tahun yang berakhir pada
                        Keterangan                                    tanggal 30 Juni               tanggal 31 Desember
                                                                   2024            2023              2023          2022
Pendapatan bunga dan bagi hasil                                   14.965.534     13.530.202        28.281.252    25.907.368
Beban bunga, bagi hasil, dan bonus                               (9.044.306)     (7.144.375)     (14.850.962) (10.910.084)
Pendapatan bunga dan bagi hasil – neto                             5.291.228       6.385.827       13.430.290    14.997.284
Pendapatan operasional lainnya                                     1.958.048       1.709.702         3.891.147    2.274.852
Penyisihan kerugian penurunan nilai kerugian aset keuangan
                                                                   (927.692)      (1.940.665)     (3.765.397)      (4.017.378)
dan non-aset keuangan
Beban operasional lainnya                                        (5.038.117)      (4.147.231)     (9.017.450)      (9.438.880)
Laba operasional                                                  1.915.976         2.000.380       4.539.729        3.814.803
Pendapatan (beban) bukan operasional – neto                         (38.844)        (134.079)       (159.519)           60.887
Laba sebelum pajak                                                1.877.132         1.866.301       4.380.210        3.875.690
Beban pajak                                                        (375.270)        (391.923)       (879.222)        (830.617)
Laba periode/ tahun berjalan                                      1.501.862         1.474.378       3.500.988        3.045.073
Pendapatan (beban) komprehensif lain                               (248.128)          289.971         347.732      (1.061.317)
Laba komprehensif selama periode/ tahun berjalan                  1.253.734         1.764.349       3.848.720        1.983.756
Laba bersih per saham dasar (nilai penuh)                                107              105             249              288

9)   INFORMASI

                                    Alamat Wali Amanat Sukuk Ijarah:
                               PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
                           Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
                                           Menara 2 BTN Lantai 8
                                        Jl. H.R. Rasuna Said No. 1
                                     Jakarta Selatan 12980, Indonesia
                                            Tel.: (021) 38825147
                                           Website : www.btn.co.id
                      Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department




                                                          193
Page 218
XIII. TATA CARA PEMESANAN EFEK BERSIFAT SUKUK
      IJARAH

1)   PEMESAN YANG BERHAK

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka
bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka
berkedudukan yang berhak membeli Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan–ketentuan yurisdiksi
setempat.

2)   PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH

Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam Prospektus.
Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah (FPPSI) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi
Efek sebagaimana tercantum pada Bab XIV Prospektus mengenai Penyebarluasan Prospektus dan
Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah. Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah dilakukan dengan
menggunakan FPPSI yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Efek yang
dibuat dalam 5 (lima) rangkap. Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah yang dilakukan menyimpang dari
ketentuan-ketentuan di atas tidak akan dilayani.

3)   JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang–kurangnya satuan
perdagangan yaitu Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) atau kelipatannya.

4)   MASA PENAWARAN AWAL

Masa Penawaran Awal akan dilaksanakan pada tanggal 16 – 23 Desember 2024 yang akan dimulai
pada pukul 10.00 dan akan ditutup pada pukul 16.00 WIB.

5)   MASA PENAWARAN UMUM

Masa Penawaran Umum akan dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2024 – 3 Januari 2025 yang
akan dimulai pada pukul 10.00 dan akan ditutup pada pukul 16.00 WIB.

6)   PENDAFTARAN SUKUK IJARAH KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF

Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI
yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Sukuk Ijarah tersebut di
KSEI maka atas Sukuk Ijarah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk
    Ijarah yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah akan
    didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI.
    Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal
    8 Januari 2025.
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Sukuk Ijarah dalam Rekening
    Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
    Rekening Efek dengan Pemegang Sukuk Ijarah.
c. Pengalihan kepemilikan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek
    di KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada
    Pemegang Rekening.
d. Pemegang Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek berhak atas pembayaran Cicilan
    Imbalan Ijarah, pelunasan Sukuk Ijarah, memberikan suara dalam RUPSI, serta hak-hak lainnya
    yang melekat pada Sukuk Ijarah.



                                                194
Page 219
e.   Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Ijarah dan pelunasan Dana Sukuk Ijarah kepada
     pemegang Sukuk Ijarah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran
     melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial
     owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai
     dengan jadwal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Ijarah maupun pelunasan Dana Sukuk
     Ijarah yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Perjanjian
     Agen Pembayaran Sukuk Ijarah. Perseroan melaksanakan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
     Sukuk Ijarah dan pelunasan Dana Sukuk Ijarah berdasarkan data kepemilikan Sukuk Ijarah yang
     disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
f.   Hak untuk menghadiri RUPSI dilaksanakan oleh pemilik manfaat Sukuk Ijarah atau kuasanya
     dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPSI yang diterbitkan oleh KSEI dan Sukuk
     Ijarah yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPSI.
g.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Sukuk Ijarah wajib menunjuk Perusahaan
     Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan
     menyimpan Sukuk Ijarah yang didistribusikan oleh Perseroan.

7)   TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH

Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Sukuk Ijarah harus melakukan pemesanan
pembelian Sukuk Ijarah selama jam kerja dengan mengajukan FPPSI kepada Penjamin Emisi yang
ditunjuk, pada tempat dimana FPPSI diperoleh, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui
email.

8)   BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN SUKUK IJARAH

Para Penjamin Emisi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Sukuk Ijarah akan menyerahkan
kembali 1 (satu) tembusan dari FPPSI yang telah ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy
maupun softcopy melalui email sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Sukuk Ijarah. Bukti
tanda terima pemesanan pembelian Sukuk Ijarah tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya
pesanan.

9)   PENJATAHAN SUKUK IJARAH

Apabila jumlah keseluruhan Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang ditawarkan
maka penjatahan akan dilaksanakan mengikuti Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah
tanggal 6 Januari 2025.

Penjamin Emisi Sukuk Ijarah wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling
lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.

Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah, dalam hal ini PT BRI Danareksa
Sekuritas, akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran
dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan Bapepam No. VIII.G.12 tentang
Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham
Bonus dan Peraturan Bapepam No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa
Penawaran Umum.

10) PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Sukuk Ijarah, pemesan harus segera melaksanakan
pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi
Sukuk Ijarah tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening
Penjamin Emisi Sukuk Ijarah selambat-lambatnya tanggal 7 Januari 2025 pukul 13.00 WIB (in good
funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:




                                                195
Page 220
                                                       SUKUK IJARAH
      PT Aldiracita Sekuritas Indonesia       PT Bahana Sekuritas (Terafiliasi)      PT BNI Sekuritas (Terafiliasi)
                Bank: Sinarmas                     Bank: Permata Syariah                  Bank: BCA Syariah
        Cabang: KCS Jakarta Cik Ditiro            Cabang: WTC Sudirman                   Cabang: KCP Kenari
            No. Rek: 993-0048-938                  No. Rek: 00702571480                 No. Rek: 006-222-6667
     a/n: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia       a/n: PT Bahana Sekuritas               a/n: PT BNI Sekuritas
         PT BRI Danareksa Sekuritas
                                                  PT KB Valbury Sekuritas          PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi)
                  (Terafiliasi)
                Bank: Muamalat                     Bank: KB Bank Syariah             Bank: Bank Permata Syariah
              Cabang: Sudirman                        Cabang: Melawai             Cabang: Arteri Pondok Indah Jakarta
             No. Rek: 301 0070250                   No. Rek: 8800981019                No. Rek: 00971134003
       a/n: PT BRI Danareksa Sekuritas          a/n: PT KB Valbury Sekuritas          a/n: PT Mandiri Sekuritas

Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.

Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek, Penjamin Emisi Efek melalui
Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan
selambat-lambatnya pada tanggal 8 Januari 2025 pukul 14.00. Dana hasil Penawaran Umum tersebut
ditransfer oleh Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke rekening Perseroan di bawah ini:

                                                PT Pos Indonesia (Persero)
                                                Bank: Bank Syariah Indonesia
                                                  Cabang: Bandung Citarum
                                                     No. Rek: 3002001119
                                               a/n: PT Pos Indonesia (Persero)

11) DISTRIBUSI SUKUK IJARAH SECARA ELEKTRONIK

Segera setelah Perseroan menerima pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Sukuk
Ijarah kepada KSEI pada Tanggal Emisi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Sukuk
Ijarah ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi
instruksi distribusi Sukuk Ijarah yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah.

Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah dan memberi instruksi
kepada KSEI untuk mengkreditkan Sukuk Ijarah pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan kepada Pemegang Sukuk Ijarah yang dihitung secara
harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi
Sukuk Ijarah yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender kepada Pemegang
Sukuk Ijarah.

Para Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang terlambat melakukan pembayaran atas bagian penjaminan
yang diambil oleh Penjamin Emisi Sukuk Ijarah, tidak akan menerima alokasi Sukuk Ijarah yang
didistribusikan oleh KSEI sampai dengan dipenuhinya kewajiban para Penjamin Emisi Sukuk Ijarah
yang bersangkutan.

12) PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM

Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa
Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama
3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum dengan
mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor: IX.A.2, dengan ketentuan:

a.      terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
        i. Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama
             3 (tiga) Hari Bursa berturut–turut;
        ii. Bencana alam, perang, huru–hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
             terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
        iii. Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
             yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir No. IX.A.2–11 lampiran 11; dan


                                                            196
Page 221
b.   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
     i. Mengumumkan penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum dalam
          paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
          nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut.
          Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan
          informasi tersebut dalam media massa lainnya;
     ii. Menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum
          tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman
          sebagaimana dimaksud dalam poin b.i;
     iii. Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin b.i kepada Otoritas
          Jasa Keuangan paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
     iv. Perseroan yang menunda Masa Penawaran atau membatalkan Penawaran Umum yang
          sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
          uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan
          penundaan atau pembatalan tersebut.

Jika terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum, Dimana uang pembayaran pemesanan
Sukuk Ijarah telah diterima oleh Penjamin Emisi Sukuk Ijarah atau Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Ijarah atau Perseroan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah atau Perseroan yang telah
menerima uang pemesanan wajib mengembalikan uang pemesanan kepada pemesan paling lambat
2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak pengumuman keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran
Umum tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah. Jika terjadi keterlambatan
maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan/atau
Penjamin Emisi Sukuk Ijarah Sukuk Ijarah atau Perseroan wajib membayar kepada para pemesan
denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas Cicilan Imbalan
Ijarah masing-masing Seri Sukuk Ijarah dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda tersebut di
atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda dikenakan sejak hari ke-3 (ke-tiga) setelah
berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah yang dihitung secara harian.

13) PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN ATAU SUKUK IJARAH

Dalam hal pemesanan Sukuk Ijarah ditolak sebagian atau seluruhnya dan uang pembayaran
pemesanan Sukuk Ijarah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi
Sukuk Ijarah, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh Penjamin Emisi Efek atau
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah kepada para pemesan Sukuk Ijarah paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja sesudah Tanggal Penjatahan. Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan,
maka pihak yang menyebabkan keterlambatan wajib membayar kepada para pemesan, kompensasi
untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% per tahun di atas Cicilan Imbalan Ijarah masing-masing
seri dari jumlah dana yang terlambat dibayar paling lambat 2 Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Kompensasi tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.

Jika terjadi penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum atau pengakhiran
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek (kecuali karena pengakhiran yang disebabkan atas telah dipenuhinya
seluruh hak dan kewajiban para pihak sesuai Perjanjian Penjaminan Emisi Efek) dan uang pembayaran
pemesanan Sukuk Ijarah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek,
maka:

a.   Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pemesanan
     tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal diumumkannya
     penundaan atau pembatalan tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
b.   Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan sebagaimana huruf a, maka pihak
     yang menyebabkan keterlambatan wajib membayar kepada para pemesan, kompensasi untuk
     tiap hari keterlambatan sebesar 1% per tahun di atas Cicilan Imbalan Ijarah masing-masing seri
     sukuk Ijarah dari jumlah dana yang terlambat dibayar paling lambat 2 Hari Kerja setelah Tanggal
     Penjatahan atau sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut. Kompensasi tersebut di
     atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu)
     bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.


                                                 197
Page 222
c.   Apabila uang pengembalian pemesanan Sukuk Ijarah sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak
     datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan
     atau pembatalan Penawaran Umum atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek atau
     2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi
     Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan
     Sukuk Ijarah.
d.   Pengembalian uang apabila pencatatan Sukuk Ijarah tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu)
     Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan
     pada Bursa Efek, berlaku ketentuan di atas, namun apabila uang pemesanan telah diterima
     oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan
     yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI, dengan demikian Perseroan membebaskan
     Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek dari segala tanggung jawabnya.
e.   Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan
     sesuai huruf d di atas, maka Perseroan wajib membayar kepada para pemesan Kompensasi
     Kerugian untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Cicilan
     Imbalan Ijarah masing-masing Seri Sukuk Ijarah, dari jumlah dana yang terlambat dibayar.
     Kompensasi Kerugian tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 tahun adalah 360 hari dan
     1 bulan adalah 30 hari. Kompensasi dikenakan sejak hari ke-3 setelah berakhirnya Perjanjian
     Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara harian.

14) LAIN–LAIN

Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
Sukuk Ijarah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.




                                                 198
Page 223
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
     PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH

Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah dan Formulir Pemesanan Pembelian dapat
diperoleh pada pada pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 31 Desember 2024 pukul 09.00 WIB
sampai dengan 3 Januari 2025 pukul 16.00 WIB pada kantor para Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah sebagai berikut:

                        PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH

    PT Aldiracita Sekuritas             PT Bahana Sekuritas                PT BNI Sekuritas
          Indonesia                         (Terafiliasi)                    (Terafiliasi)

      Menara Tekno Lantai 9          Graha CIMB Niaga, Lantai 19,    Sudirman Plaza Indofood Tower
Jl. Fachrudin No. 19 Tanah Abang      Jl. Jend. Sudirman Kav. 58                    Lt. 16
  Jakarta Pusat 10250 Indonesia        Jakarta 12190, Indonesia       Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
      Tel. : (021) 3970 5858              Tel. : (021) 250 5081                 Jakarta 12910
      Fax. : (021) 3970 5850              Fax. : (021) 250 5071            Tel. : (021) 2554 3946
                                                                           Fax. : (021) 5793 6394

  fixedincome@aldiracita.com            bs_ibcm@bahana.co.id            dcm@bnisekuritas.co.id
                                   groupbsfixedincome@bahana.co.id

  PT BRI Danareksa Sekuritas          PT KB Valbury Sekuritas            PT Mandiri Sekuritas
          (Terafiliasi)                                                      (Terafiliasi)

       Gedung BRI II Lt. 23      Sahid Sudirman Center Lantai 41      Menara Mandiri 1 Lt.24 – 25
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46   Jl. Jenderal Sudirman No. 86      Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
     Jakarta 10210, Indonesia           Jakarta Pusat 10220                   Jakarta 12190
      Tel. : (021) 5091 4100           Tel. : (021) 250 98 300            Tel. : (021) 526 3445
       Fax. : (021) 2520 990           Fax. : (021) 250 98 400            Fax. : (021) 527 5701

     IB-Group1@brids.co.id               dcm.ib@kbvalbury.com        divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
                                     fixed.income@kbvalbury.com




                                                199
Page 224
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 225
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                     201
Page 226
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 227

          
Page 228
2.    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II dan/atau tahap-tahap selanjutnya
      (jika ada) akan ditentukan di kemudian hari.
(selanjutnya Penawaran Umum Berkelanjutan "Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia"
dan "Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I" secara bersama-sama disebut
"PUB Sukuk Ijarah I").

Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I ini tidak dijamin secara khusus dengan
hak agunan atas kebendaan berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak milik
Perseroan, tetapi hanya dijamin berdasarkan ketentuan Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
Undang Hukum Perdata ("KUHPerdata"), yang mengatur bahwa seluruh harta kekayaan
Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari demi hukum menjadi tanggungan/jaminan bagi
pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I secara pari passu (tanpa hak
preferen) dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya yang tidak dijamin dengan hak agunan
atas kebendaan, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari.

Untuk melakukan PUB Sukuk Ijarah I ini, Perseroan telah: (i) memperoleh tanggapan tertulis
dari Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana termaktub dalam Surat Dewan Komisaris
Perseroan No. C.Pos.53613/DEK100/DEKOM 2024 tanggal 28 Agustus 2024 perihal
Tanggapan Terkait Permohonan Persetujuan Penerbitan Obligasi dan/atau Sukuk (Syariah)
Tahun 2024, berdasarkan mana Dewan Komisaris Perseroan memberikan rekomendasi
persetujuan atas penerbitan PUB Sukuk Ijarah I; (ii) memperoleh persetujuan Rapat Umum
Pemegang Saham ("RUPS") Perseroan sebagaimana termaktub dalam Surat
No. S-577/MBU/11/2024 tanggal 9 November 2024 perihal Persetujuan atas Rencana
Penerbitan Sukuk Ijarah melalui Mekanisme Penawaran Umum Berkelanjutan Tahun 2024
PT Pos Indonesia (Persero) yang diterbitkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara
Republik Indonesia, berdasarkan mana pemegang saham Perseroan menyetujui penerbitan
Sukuk Ijarah dengan jumlah keseluruhan sebanyak-banyaknya Rp1.500.000.000.000,- (satu
triliun lima ratus miliar Rupiah) melalui mekanisme penawaran umum berkelanjutan
("Persetujuan RUPS PUB Sukuk Ijarah I"); (iii) menyampaikan surat pemberitahuan
mengenai rencana Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I kepada beberapa
pihak bank atau lembaga pembiayaan sebagaimana dipersyaratkan dalam perjanjian-
perjanjian kredit atau pembiayaan yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan pihak
bank atau lembaga pembiayaan, yaitu: (a) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (selaku
Agen Pemantau MTN Posindo-03 dan Wali Amanat Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022)
sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan No. 929/DIR-1/0824 dan No. 930/DIR-
1/0824, keduanya tanggal 30 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Rencana Transaksi;
(b) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagaimana termaktub dalam Surat
Perseroan No. 943/DIR-1/0824 tanggal 30 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Rencana
Transaksi; (c) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagaimana termaktub dalam Surat
Perseroan No. 928/DIR-1/0824 tanggal 30 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Rencana
Transaksi; (d) PT Bank Central Asia Tbk sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan
No. 962/DIR-1/0924 tanggal 4 September 2024 perihal Pemberitahuan Rencana Transaksi;
(e) PT Bank Sinarmas Tbk sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan No. 940/DIR-
1/0824 tanggal 30 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Rencana Transaksi; (f) PT Bank
Panin Dubai Syariah Tbk sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan No. 939/DIR-
1/0824 tanggal 30 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Rencana Transaksi; (g) PT Bank
KB Bukopin Tbk sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan No. 941/DIR-1/0824
tanggal 30 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Rencana Transaksi; (h) PT Bank Maspion
Indonesia Tbk sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan No. 931/DIR-1/0824 tanggal
30 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Rencana Transaksi; (i) PT Bank IBK Indonesia Tbk
sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan No. 963/DIR-1/0924 tanggal
4 September 2024 perihal Pemberitahuan Rencana Transaksi; dan (j) PT Bank Neo



                                           204
Page 229
Commerce Tbk sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan No. 1583/DIR-1/1124
tanggal 11 November 2024 perihal Pemberitahuan Rencana Transaksi.
Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk memperoleh persetujuan dan/atau melakukan
pemberitahuan kepada pihak lain sehubungan dengan rencana Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I selain daripada persetujuan dan/atau
pemberitahuan tersebut di atas.
Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I telah didaftarkan
pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Surat
Berharga Syariah di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia No. SP-020/SKK/KSEI/0724
tanggal 29 Agustus 2024 yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup dan telah
memperoleh Persetujuan Prinsip Efek Bersifat Utang dari PT Bursa Efek Indonesia
sebagaimana termaktub dalam Surat No. S-11199/BEI.PP3/10-2024 tanggal 28 Oktober
2024 perihal Persetujuan Prinsip Efek Bersifat Utang ("Persetujuan Prinsip"). Apabila
syarat-syarat pencatatan sukuk tidak terpenuhi, maka Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos
Indonesia Tahap I ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I tersebut wajib dikembalikan kepada para pemesan
sesuai ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah dan Peraturan
Bapepam dan LK No. IX.A.2 - Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-
122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum.

Sehubungan dengan Persetujuan Prinsip yang diperoleh sebelum terbitnya Persetujuan
RUPS PUB Sukuk Ijarah I, PT Bursa Efek Indonesia melalui surat elektronik tanggal
5 Desember 2024 menyatakan bahwa Persetujuan Prinsip tersebut masih berlaku.

Dalam rangka penawaran umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I,
Perseroan telah memperoleh pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah
sebagaimana termaktub dalam Pernyataan Kesesuaian Syariah Tim Ahli Syariah tanggal
27 Agustus 2024 untuk penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I,
berdasarkan mana Tim Ahli Syariah menetapkan bahwa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos
Indonesia Tahap I tidak bertentangan dengan prinsip syariah, yaitu fatwa-fatwa Dewan
Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan peraturan perundang-undangan
di bidang pasar modal syariah, sebagaimana dimaksud dan/atau dipersyaratkan dalam
Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 10 November 2015 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Sukuk juncto Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 26 Maret 2018 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Sukuk ("POJK No. 18/2015").

Aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I
adalah berupa jasa kurir dan jasa logistik Perseroan dan/atau Entitas Anak Perseroan
("Aset Yang Menjadi Dasar Penerbitan"). Adapun Aset Yang Menjadi Dasar Penerbitan
bebas dari penjaminan dan tidak sedang dalam sengketa dengan pihak manapun.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos
Indonesia Tahap I, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan untuk:

1.   Sekitar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) akan digunakan untuk pelunasan
     sebagian pokok utang PT Bank Neo Commerce Tbk, dengan rincian sebagai berikut:

     Nomor dan Tanggal Perjanjian              :   Akta Perjanjian Kredit No. 110 tanggal 29
                                                   Juli 2024 yang dibuat di hadapan DR
                                                   Anriz Nazaruddin Halim, S.H., M.H.,



                                         205
Page 230
                                                      M.Kn., Notaris di Jakarta Barat
     Sifat hubungan afiliasi dengan Kreditur      :   Tidak terafiliasi
     Jumlah utang hingga saat diterbitkan         :   Rp200.000.000.000,-
     Prospektus
     Jumlah yang akan dibayarkan dengan           :   Rp100.000.000.000,-
     menggunakan dana hasil Penawaran Umum
     Sukuk Ijarah
     Tingkat bunga                                :   8,5% per tahun
     Jatuh tempo                                  :   29 Juli 2025
     Penggunaan pinjaman                          :   Pembiayaan modal kerja dan operasional
                                                      Perseroan di bidang logistik, pengiriman
                                                      dan jasa keuangan serta kebutuhan dana
                                                      transaksi harian
     Perkiraan saldo utang setelah pembayaran     :   Rp100.000.000.000,-

     Dana yang diperoleh dari Sukuk Ijarah hanya digunakan untuk melunasi sebagian
     pokok utang, sementara pelunasan atas bunga akan dibiayai melalui kas dari aktivitas
     usaha Perseroan.

2.   Sekitar Rp325.000.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima miliar Rupiah) akan
     dipergunakan untuk belanja modal untuk menjalankan program kerja perusahaan
     seperti pengembangan digitalisasi bisnis Perseroan yang meliputi pengembangan
     sistem Customer Relationship Management (CRM), perbaikan IT Infrastruktur dan
     Inovasi Bisnis Digital.

3.   Sisanya digunakan untuk modal kerja terkait kegiatan usaha Perseroan termasuk
     beban operasional, beban pemasaran, beban pengembangan usaha atas kegiatan
     jasa keuangan, kegiatan usaha surat pos dan paket pos, dan/atau beban lainnya yang
     berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan.

Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Pos Indonesia Tahap I tidak mencukupi, maka Perseroan akan menggunakan sumber dana
lain berupa kas internal yang dimilikinya atau melakukan pendanaan eksternal lainnya
seperti pendanaan dari pihak ketiga, guna melaksanakan rencana penggunaan dana
sebagaimana disebutkan di atas.

Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I tersebut di atas adalah sebagaimana diuraikan
secara rinci dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka Penawaran Umum Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I ("Prospektus").

Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud untuk mengubah rencana penggunaan
dana, maka Perseroan wajib:
1.   menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil kepada OJK
     paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan Rapat Umum
     Pemegang Sukuk (“RUPSU”); dan
2.   memperoleh persetujuan dari RUPSU;

serta menyampaikan hasil RUPSU kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
penyelenggaraan RUPSU dengan ketentuan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal
16 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
(“POJK No. 30/2015”). Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I yang belum direalisasikan, Perseroan wajib




                                            206
Page 231
menempatkan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia
Tahap I yang belum direalisasikan tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan
likuid sesuai dengan ketentuan POJK No. 30/2015.

PUB Sukuk Ijarah I telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Fitch Ratings Indonesia
("Fitch") dengan peringkat "A(idn)" sebagaimana termaktub dalam Surat Fitch
No. 174/DIR/RATLTR/IX/2024 tanggal 6 September 2024 perihal Peringkat PT Pos
Indonesia (Persero) dimana pemeringkatan tersebut telah mencakup keseluruhan nilai
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima
ratus miliar Rupiah).

Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I akan dilaksanakan
oleh Perseroan bersama-sama dengan PT Aldiracita Sekuritas, PT Bahana Sekuritas,
Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, dan
PT Mandiri Sekuritas selaku penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah ("Penjamin Pelaksana
Emisi Sukuk Ijarah") dan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)
berdasarkan hasil penawaran awal (bookbuilding) oleh PT Aldiracita Sekuritas, PT Bahana
Sekuritas, Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT KB Valbury
Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas selaku penjamin emisi sukuk ijarah ("Penjamin Emisi
Sukuk Ijarah") berdasarkan perjanjian penjaminan emisi sukuk ijarah sebagaimana
termaktub dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos
Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 18 tanggal 6 September 2024 junctis Akta Addendum
I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 85 tanggal 12 November 2024, Akta Addendum II
dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 172 tanggal 26 November 2024 dan Akta
Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 247 tanggal 23 Desember 2024,
yang seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan ("Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah").

Wali amanat yang ditunjuk untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I ini
adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (selanjutnya disebut "Wali Amanat Sukuk
Ijarah") berdasarkan perjanjian perwaliamanatan sukuk ijarah sebagaimana termaktub
dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia
Tahap I Tahun 2024 No. 17 tanggal 6 September 2024 junctis Akta Addendum I dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos
Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 84 tanggal 12 November 2024, Akta Addendum II dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos
Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 171 tanggal 26 November 2024 dan Akta Addendum
III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 245 tanggal 23 Desember 2024, yang seluruhnya
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan ("Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah").

Dalam hal ini, Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah
yaitu PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri
Sekuritas dan Wali Amanat mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan baik langsung
maupun tidak langsung melalui kepemilikan saham Negara Republik Indonesia.

Kami telah menerima penugasan sebagai Konsultan Hukum Independen sebagaimana
termaktub dalam Surat Perintah Kerja (SPK) No. 202C/BS-IB/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024
perihal Surat Perintah Kerja Dalam Rangka Penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos



                                           207
Page 232
Indonesia Tahap I Tahun 2024. Untuk menjalankan tugas ini, kami telah memenuhi
ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam UUPM yaitu telah menjadi anggota Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal (”HKHPM”) dan telah mendaftarkan diri sebagai Konsultan
Hukum Pasar Modal dengan memperoleh Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang
Pasar Modal yang diterbitkan oleh OJK atas nama Jennifer B. Tumbuan, S.H., LL.M., STTD
No. STTD.KH-28/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 7 Februari 2023, Anggota HKHPM No. 200211.

Tugas utama kami sebagai Konsultan Hukum Independen dalam rangka Penawaran Umum
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I ini adalah untuk memeriksa aspek
hukum dari Perseroan dan Entitas Anak (yang dimiliki baik secara langsung maupun tidak
langsung oleh Perseroan dengan jumlah kepemilikan 50% (lima puluh persen) atau lebih)
yang tunduk kepada hukum Negara Republik Indonesia, yaitu:
i.    PT Pos Properti Indonesia (“PPI”);
ii.   PT Pos Finansial Indonesia (“PFI”); dan
iii.  PT Pos Logistik Indonesia (“PLI”);
(selanjutnya PPI, PFI, dan PLI secara bersama-sama disebut sebagai “Entitas Anak”) serta
menerbitkan pendapat dari segi hukum mengenai Perseroan dan Entitas Anak dengan
berpedoman pada Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal Keputusan
HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi
Konsultan Hukum Pasar Modal yang telah diubah dengan Keputusan HKHPM
No. KEP.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan
HKHPM No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tentang Standar Profesi Himpunan Konsultan
Hukum Pasar Modal sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 66 UUPM (”Pendapat
Hukum”).

Pendapat Hukum ini diterbitkan berdasarkan hasil pemeriksaan dari segi hukum yang kami
lakukan terhadap dokumen-dokumen Perseroan dan Entitas Anak sebagaimana termuat
dalam Laporan Pemeriksaan dari Segi Hukum tanggal 24 Desember 2024 ("LPSH") dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
termasuk namun tidak terbatas pada UUPM dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-Undang
No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang ("UUPT").

Sehubungan dengan adanya beberapa perubahan/penyesuaian informasi, bersama ini kami
sampaikan revisi terhadap Pendapat Hukum yang telah kami sampaikan sebelumnya
No. 208/T&P/XII/2024 tanggal 12 Desember 2024. Pendapat Hukum ini menggantikan
Pendapat Hukum No. 208/T&P/XII/2024 tanggal 12 Desember 2024 tersebut dan karenanya
Pendapat Hukum ini merupakan satu-satunya Pendapat Hukum yang berlaku.

I.   ASUMSI-ASUMSI

Dalam melakukan pemeriksaan dari segi hukum tersebut di atas, kami mengasumsikan
bahwa:

1.   selain dokumen-dokumen yang telah kami terima untuk melakukan pemeriksaan dari
     segi hukum, tidak ada dokumen-dokumen lain mengenai perubahan anggaran dasar,
     perubahan susunan anggota dewan komisaris maupun susunan anggota direksi,
     pembubaran         dan         likuidasi,     izin-izin     usaha,        ataupun
     pencabutan/pembatalan/pembekuan perizinan, serta dokumen-dokumen lain yang
     berkaitan dengan pendirian, pengaturan, keberadaan, pelaksanaan kegiatan usaha,
     kekayaan Perseroan dan Entitas Anak maupun perjanjian-perjanjian antara Perseroan
     dan Entitas Anak dengan pihak lain yang belum diserahkan kepada kami;



                                          208
Page 233
2.    semua informasi, data atau dokumen sebagaimana telah diungkapkan dalam
      prospektus dan/atau informasi tambahan atas prospektus maupun laporan
      pemeriksaan dari segi hukum dan Pendapat Hukum yang telah dibuat dalam rangka
      Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I adalah benar
      dan kami tidak mempunyai alasan untuk meragukan kebenaran hal-hal tersebut;

3.    semua pernyataan dan keterangan baik lisan maupun tertulis yang diberikan oleh
      anggota dewan komisaris dan direksi, pegawai, maupun penasihat dari Perseroan dan
      Entitas Anak serta pihak lainnya yang terkait atau berhubungan dengan Perseroan dan
      Entitas Anak adalah lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya serta
      tidak mengandung suatu informasi yang menyesatkan atau tidak lengkap;

4.    semua dokumen yang disampaikan dalam bentuk salinan/fotokopi adalah sama
      dengan aslinya;

5.    semua tanda tangan yang ada pada dokumen asli dari semua dokumen yang
      disampaikan kepada kami adalah tanda tangan asli dari orang-orang yang mempunyai
      kewenangan dan kecakapan hukum untuk menandatangani dokumen-dokumen
      tersebut;

6.    semua pernyataan mengenai atau sehubungan dengan fakta material sebagaimana
      dimuat dalam dokumen-dokumen yang disampaikan kepada kami adalah benar; dan

7.    pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan/atau Entitas Anak dan/atau
      para pejabat pemerintah yang menandatangani perjanjian atau mengeluarkan
      perizinan, melakukan pendaftaran atau pencatatan untuk kepentingan Perseroan dan
      Entitas Anak mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk melakukan tindakan
      tersebut secara sah dan mengikat.

II.   PENDAPAT HUKUM

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami sebagai Konsultan Hukum Independen
menyampaikan Pendapat Hukum atas Perseroan dan Entitas Anak sehubungan dengan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I sebagai berikut:

A.    Pendapat Hukum mengenai Perseroan

1.    Perseroan yang bernama PT Pos Indonesia (Persero) berkedudukan di Bandung
      adalah suatu Badan Usaha Milik Negara berbentuk perseroan terbatas persero yang
      telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
      di Negara Republik Indonesia.

      Adapun Perseroan didirikan berdasarkan akta Perusahaan Perseroan (Persero)
      “PT Pos Indonesia” No. 117 tanggal 20 Juni 1995, yang dibuat di hadapan Achmad
      Abid, S.H., pengganti Notaris Sutjipto S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
      pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat
      Keputusannya No. C2-8128.HT.01.01.Th.95 tanggal 29 Juni 1995 dan telah
      didaftarkan di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Bandung di bawah No. 859 tanggal
      13 Juli 1995 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 7039, Berita Negara
      Republik Indonesia (“BNRI”) No. 67 tanggal 22 Agustus 1995.




                                            209
Page 234
2.   Anggaran dasar Perseroan telah diubah beberapa kali dan perubahan anggaran dasar
     Perseroan yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan
     Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia
     disingkat PT Pos Indonesia (Persero) No. 6 tanggal 16 November 2022 yang dibuat di
     hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh
     persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
     (“Menkumham”) sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0083820.AH.01.02
     Tahun 2022 tanggal 18 November 2022 serta telah diterima dan dicatat dalam
     database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
     Manusia Republik Indonesia (“SABH”) di bawah No. AHU-AH.01.03-0315242 tanggal
     18 November 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
     0232426.AH.01.11 Tahun 2022 tanggal 18 November 2022 serta telah diumumkan
     dalam Tambahan No. 41674, BNRI No. 96 tanggal 30 November 2022 (“Akta No.
     6/2022”), perubahan Anggaran Dasar Perseroan terhitung sejak pendiriannya telah
     dilakukan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta telah disetujui dan/atau
     didaftarkan oleh/pada instansi yang berwenang dan diumumkan sesuai ketentuan dan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, kecuali
     belum disesuaikannya anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan Peraturan OJK
     No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
     Emiten atau Perusahaan Publik ("POJK No. 33/2014").
     Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan dan didukung dengan Surat
     Pernyataan Perseroan No. 1693/DIRUT/1224 tanggal 9 Desember 2024, Perseroan
     berkomitmen untuk melakukan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan
     ketentuan POJK No. 33/2014 pada penyelenggaraan RUPS terdekat atau dalam
     jangka waktu paling lambat 12 bulan sejak tanggal surat pernyataan tersebut, yang
     mana terlebih dahulu.
3.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, kegiatan usaha yang
     dijalankan oleh Perseroan adalah sesuai dengan maksud dan tujuannya sebagaimana
     termaktub dalam anggaran dasar Perseroan serta sesuai dengan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku dan telah sesuai dengan ketentuan Klasifikasi
     Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020 sebagaimana termaktub dalam Peraturan
     Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
     Indonesia yang berlaku tanggal 24 September 2020 (“Peraturan KBLI 2020”).
     Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan saat ini adalah melakukan usaha di
     bidang penyelenggaraan pos bagi masyarakat baik di dalam maupun di luar wilayah
     Indonesia serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk
     menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk
     mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan
     menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
4.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, saham-saham
     Perseroan telah diterbitkan dengan sah dan telah diambil bagian dan disetor
     penuh oleh pemegang saham Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam anggaran
     dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
     Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
     Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia atau
     disingkat PT Pos Indonesia (Persero) No. 164 tanggal 15 Agustus 2008 yang dibuat di
     hadapan Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan
     Menkumham sesuai dengan surat keputusannya No. AHU-78035.AH.01.02 Tahun
     2008 tanggal 24 Oktober 2008 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di



                                          210
Page 235
bawah No. AHU-0109771.AH.01.09 Tahun 2008 tanggal 24 Oktober 2008 (“Akta No.
164/2008”) junctis akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan
Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia disingkat PT Pos
Indonesia (Persero) No. 111 tanggal 28 Maret 2013, yang dibuat di hadapan Aryanti
Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta yang telah diterima dan dicatat dalam database
SABH di bawah No. AHU-AH.01.10-16356 tanggal 30 April 2013 serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0039374.AH.01.09.Tahun
2013 tanggal 30 April 2013 (“Akta No. 111/2013”) dan Daftar Pemegang Saham
Perseroan tertanggal 9 Agustus 2022, struktur permodalan dan susunan pemegang
saham Perseroan terkini adalah sebagai berikut:

                                            Nilai nominal Rp1.000.000,- per saham
          Keterangan                                Jumlah nilai nominal        Persentase
                                 Jumlah saham
                                                             (Rp)                   (%)
 Modal Dasar                          1.500.000           1.500.000.000.000                -
 Modal     Ditempatkan     dan
 Disetor Penuh:
 Pemegang saham:
 Negara Republik Indonesia              455.023           455.023.000.000               100
 Jumlah Modal Ditempatkan               455.023           455.023.000.000               100
 dan Disetor Penuh
 Saham dalam portepel                 1.044.977          1.044.977.000.000                 -

Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
disediakan, Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13
Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi
Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan
Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) sebagaimana
termaktub dalam Surat Pernyataan Kepemilikan Manfaat PT Pos Indonesia (Persero)
tanggal 31 Juli 2024, yang telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi
Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui sistem online
berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 6 Agustus 2024 dimana
pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan berdasarkan
ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf f Perpres No. 13/2018 adalah Faizal Rochmad
Djoemadi, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, Tonggo Marbun, Hariadi, Haris,
Prasabri Pesti, Asih Kurniasari Komar.

Orang perseorangan yang menjadi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner)
Perseroan sebagaimana yang telah disampaikan tersebut yaitu Faizal
Rochmad Djoemadi, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, Asih Kurniasari
Komar, Hariadi, Haris, Tonggo Marbun, Prasabri Pesti semata-mata digunakan
hanya untuk keperluan pengisian informasi/data kepada Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
melalui sistem online dan tidak memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat
berdasarkan ketentuan Pasal 4 Perpres No. 13/2018.

Perseroan merupakan Badan Usaha Milik Negara berbentuk Persero, oleh karenanya
Negara Republik Indonesia sebagai pemegang saham 100% dari modal ditempatkan
dan disetor Perseroan, merupakan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner)
Perseroan.

Guna memenuhi ketentuan Pasal 70 UUPT, Perseroan telah menyisihkan cadangan
wajib sebesar Rp728.699.105.099,- bersamaan dengan dilaksanakannya RUPS
Tahunan untuk tahun buku 31 Desember 2023 sebagaimana yang telah disetujui oleh
seluruh pemegang saham dan termaktub dalam Ringkasan Risalah Rapat Umum



                                         211
Page 236
     Pemegang Saham Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia
     tanggal 18 Juli 2024.

5.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, susunan anggota Dewan
     Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama                          : Rhenald Kasali
     Komisaris                                : Gunawan Hutagalung
     Komisaris                                : Robben Rico
     Komisaris                                : I Gde Made Kartikajaya
     Komisaris Independen                     : Fauzi Baadilla
     Komisaris Independen                     : Muhammad Budi Djatmiko

     Direksi
     Direktur Utama                             : Faizal Rochmad Djoemadi
     Direktur Keuangan dan Manajemen            : Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman
     Risiko
     Direktur Human Capital Management          :   Asih Kurniasari Komar
     Direktur Operasi dan Digital Services      :   Hariadi
     Direktur Bisnis Jasa Keuangan              :   Haris
     Direktur Bisnis Kurir dan Logistik         :   Tonggo Marbun
     Direktur Business Development dan          :   Prasabri Pesti
     Portfolio Management

     Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana
     termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan
     Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia disingkat PT Pos Indonesia (Persero)
     No. 5 tanggal 5 Agustus 2024 yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn.
     Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan dan telah diterima dan dicatat dalam
     database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0237376 tanggal 8 Agustus 2024 serta
     telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0165024.AH.01.11.Tahun
     2024 tanggal 8 Agustus 2024, telah diangkat sesuai dengan ketentuan dalam
     Anggaran Dasar Perseroan dan telah diberitahukan/dilaporkan kepada Menkumham
     sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

     Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
     disediakan dan didukung dengan Surat Pernyataan dari anggota Direksi dan Dewan
     Komisaris Perseroan, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
     Perseroan: (i) tidak terlibat baik dalam perkara perdata, pidana, tata usaha negara,
     ketenagakerjaan, perpajakan, monopoli/praktik persaingan usaha tidak sehat maupun
     perkara arbitase di hadapan pengadilan/badan arbitrase yang berwenang dan/atau
     instansi yang berwenang lainnya di Indonesia; (ii) tidak ada permohonan kepailitan
     atau penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan terhadap/oleh yang
     bersangkutan kepada pengadilan niaga pada pengadilan negeri yang berwenang di
     Indonesia; dan (iii) tidak terlibat dalam sengketa hukum/perselisihan lain di luar
     pengadilan.

     Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum dan didukung dengan konfirmasi dari
     Perseroan, tidak terdapat benturan kepentingan antara anggota Dewan Komisaris
     dan/atau Direksi Perseroan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
     Ijarah Berkelanjutan I.




                                          212
Page 237
     Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi
     ketentuan dalam POJK No. 33/2014.

     Perseroan telah mengangkat Sekretaris Perusahaan untuk memenuhi ketentuan
     dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
     Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

     Perseroan telah membentuk serta mengangkat anggota Komite Audit Perseroan untuk
     memenuhi ketentuan POJK No. 33/2014 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
     No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
     Audit (“POJK No. 55/2015”). Pengangkatan Robben Rico sebagai tambahan anggota
     dilakukan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun
     2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-
     Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
     Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
     juncto Pasal 132 ayat (4) Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-
     3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara,
     dimana anggota komite audit dapat berasal dari anggota Dewan Komisaris.

     Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal sesuai dengan ketentuan Peraturan
     OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam
     Unit Audit Internal (”POJK No. 56/2015”) dan Perseroan juga telah memiliki Piagam
     Audit Internal (Internal Audit Charter) yang telah sesuai dengan ketentuan POJK
     No. 56/2015.

     Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan
     ketentuan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
     Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK
     No. 34/3014”) dan telah memiliki Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi yang
     telah disesuaikan dengan ketentuan POJK No. 34/3014.

6.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, sepanjang pengetahuan
     kami, Perseroan telah memperoleh izin-izin usaha yang diperlukan untuk menjalankan
     kegiatan usahanya sesuai dengan kegiatan usahanya dan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku serta telah memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam
     izin-izin operasional tersebut dan izin-izin operasional tersebut masih berlaku.

7.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah
     mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program Badan Penyelenggara
     Jaminan Sosial (“BPJS”) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Badan Usaha serta
     telah melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
     Badan Usaha untuk periode 3 bulan terakhir.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil
     pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang disediakan dan didukung
     dengan surat pernyataan Perseroan: (i) Perseroan telah memenuhi ketentuan upah
     minimum yang berlaku; (ii) Perseroan tidak sedang terlibat sengketa dengan
     karyawannya yang berpengaruh secara material terhadap kelangsungan usaha
     Perseroan; dan (iii) Perseroan telah melakukan pelaporan ketenagakerjaan pada
     instansi ketenagakerjaan yang berwenang sesuai dengan Undang-Undang No. 7
     Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (”UUWLK”).




                                         213
Page 238
     Perjanjian Kerja Bersama ("PKB") Perseroan yang telah disahkan oleh instansi
     ketenagakerjaan yang berwenang telah habis masa berlakunya. Adapun saat ini
     Perseroan masih dalam proses perundingan dengan serikat pekerja Perseroan
     sehubungan dengan PKB yang baru.

     Berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (3) dan (4) Undang-Undang No. 13 Tahun
     2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
     No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
     Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (“UU
     Ketenagakerjaan”), ditentukan bahwa:
     Ayat (3) Perundingan pembuatan perjanjian kerja bersama berikutnya dapat dimulai
              paling cepat 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya perjanjian kerja bersama
              yang sedang berlaku.
     Ayat (4) Dalam hal perundingan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) tidak
              mencapai kesepakatan maka perjanjian kerja bersama yang sedang berlaku,
              tetap berlaku untuk paling lama 1 (satu) tahun.

     Berdasarkan ketentuan pasal 106 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, setiap pengusaha
     yang memiliki lebih dari 50 tenaga kerja wajib untuk membentuk Lembaga Kerjasama
     Bipartit.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Perseroan telah
     menyampaikan permohonan pencatatan Lembaga Kerjasama Bipartit Perseroan
     kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung sebagaimana dibuktikan dengan Surat
     Perseroan No. Pos.1902/SU 300/HC0201/2024 tanggal 12 Juni 2024 perihal
     Permohonan Pencatatan LKS Bipartit Korporat. Namun, berdasarkan konfirmasi dari
     Perseroan, belum terdapat persetujuan yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan
     Kota Bandung atas permohonan pencatatan Lembaga Kerjasama Bipartit tersebut.

     Berdasarkan ketentuan Pasal 190 UU Ketenagakerjaan, bagi pengusaha yang
     memiliki lebih dari 50 tenaga kerja namun belum membentuk Lembaga Kerjasama
     Bipartit maka pengusaha dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran,
     peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembatalan persetujuan, pembatalan,
     pendaftaran, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan
     pencabutan izin.

8.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, aset/harta kekayaan material
     Perseroan antara lain berupa penyertaan saham dalam Entitas Anak, hak atas tanah,
     dan hak atas kekayaan intelektual setelah diteliti bukti kepemilikan haknya, adalah
     benar terdaftar atas nama Perseroan dan telah diperoleh sesuai dengan maksud dan
     tujuan Perseroan dalam anggaran dasar Perseroan serta peraturan perundang-
     undangan yang berlaku dan karenanya memberi hak kepadanya sebagai pemilik untuk
     melaksanakan haknya sehubungan dengan kepemilikan aset/harta kekayaan material
     tersebut dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
     Negara Republik Indonesia. Adapun, hak-hak atas tanah dan kekayaan intelektual
     tersebut seluruhnya masih berlaku.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil
     pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang telah disediakan oleh
     Perseroan dan didukung dengan surat pernyataan Perseroan, sebagian aset/harta
     kekayaan material Perseroan telah diasuransikan dengan jumlah pertanggungan yang
     memadai untuk mengganti objek yang diasuransikan atau menutup risiko yang
     dipertanggungkan. Sedangkan untuk sebagian aset/harta kekayaan material yang



                                          214
Page 239
     belum diasuransikan adalah berupa lahan kosong. Namun demikian, atas sebagian
     aset/harta kekayaan Perseroan yang tidak diasuransikan maka terhadap risiko-risiko
     yang mungkin akan terjadi atas sebagian aset/harta kekayaan tersebut merupakan
     tanggung jawab dari Perseroan dan atas risiko-risiko yang mungkin akan terjadi tersebut
     Perseroan berkeyakinan tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, berdasarkan hasil
     pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang telah disediakan oleh
     Perseroan, aset/harta kekayaan material Perseroan tersebut sampai dengan saat ini
     bebas dari penjaminan dan tidak sedang dalam sengketa dengan pihak manapun yang
     berpengaruh secara material terhadap kelangsungan usaha Perseroan.

9.   Perjanjian-perjanjian material yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan pihak
     lain termasuk diantaranya perjanjian dengan pihak terafiliasi dan perjanjian serta akad
     sehubungan dengan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I telah
     ditandatangani oleh pihak yang berwenang mewakili Perseroan dan karenanya sah
     dan mengikat Perseroan serta sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan
     dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, perjanjian-perjanjian material
     tersebut masih berlaku, kecuali perjanjian kerjasama dengan PT Besmart Global
     Indonesia dan 7 perjanjian sewa menyewa kantor Perseroan yang sedang dalam
     proses perpanjangan.

     Dalam rangka pelaksanaan penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia
     Tahap I dan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban Perseroan selaku debitur
     (affirmative covenants dan/atau negative covenants) berdasarkan perjanjian-perjanjian
     kredit atau pembiayaan yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan pihak bank
     atau lembaga pembiayaan, yang sekiranya dapat membatasi Perseroan dalam
     melakukan penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I, Perseroan
     telah menyampaikan surat pemberitahuan mengenai rencana Perseroan untuk
     melakukan penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I kepada:
     a.    PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (selaku Agen Pemantau MTN
           Posindo-03 dan Wali Amanat Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022)
           sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan No. 929/DIR-1/0824 dan
           No. 930/DIR-1/0824, keduanya tanggal 30 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan
           Rencana Transaksi;
     b.    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagaimana termaktub dalam Surat
           Perseroan No. 943/DIR-1/0824 tanggal 30 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan
           Rencana Transaksi;
     c.    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan
           No. 928/DIR-1/0824 tanggal 30 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Rencana
           Transaksi;
     d.    PT Bank Central Asia Tbk sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan
           No. 962/DIR-1/0924 tanggal 4 September 2024 perihal Pemberitahuan Rencana
           Transaksi;
     e.    PT Bank Sinarmas Tbk sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan
           No. 940/DIR-1/0824 tanggal 30 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Rencana
           Transaksi;
     f.    PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk sebagaimana termaktub dalam Surat
           Perseroan No. 939/DIR-1/0824 tanggal 30 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan
           Rencana Transaksi;




                                            215
Page 240
      g.   PT Bank KB Bukopin Tbk sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan
           No. 941/DIR-1/0824 tanggal 30 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Rencana
           Transaksi;
      h.   PT Bank Maspion Indonesia Tbk sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan
           No. 931/DIR-1/0824 tanggal 30 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Rencana
           Transaksi ;
      i.   PT Bank IBK Indonesia Tbk sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan
           No. 963/DIR-1/0924 tanggal 4 September 2024 perihal Pemberitahuan Rencana
           Transaksi; dan
      j.   PT Bank Neo Commerce Tbk sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan
           No. 1583/DIR-1/1124 tanggal 11 November 2024 perihal Pemberitahuan
           Rencana Transaksi.

      Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang telah
      disediakan Perseroan, Perseroan selaku debitur berdasarkan perjanjian-perjanjian
      kredit atau pembiayaan yang diadakan oleh dan antara Perseroan dengan pihak bank
      atau lembaga pembiayaan, tidak mempunyai kewajiban yang sekiranya dapat
      membatasi Perseroan dalam melakukan penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos
      Indonesia Tahap I berikut rencana penggunaan dananya dan/atau merugikan
      kepentingan pemegang sukuk ijarah selain kewajiban untuk menyampaikan
      pemberitahuan kepada para krediturnya sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

10.   Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
      disediakan dan didukung dengan Surat Pernyataan Perseroan:
      a.   Perseroan tidak sedang menghadapi somasi atau klaim, tidak terlibat baik dalam
           suatu sengketa atau perkara perdata, pidana, tata usaha negara,
           perburuhan/ketenagakerjaan, perpajakan, monopoli/praktik persaingan usaha
           tidak sehat maupun perkara arbitrase di muka pengadilan/badan arbitrase yang
           berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya di Republik Indonesia
           ataupun di luar pengadilan yang dapat berpengaruh secara material terhadap
           kelangsungan usaha Perseroan;
      b.   tidak ada permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang
           yang diajukan terhadap/oleh Perseroan kepada pengadilan niaga pada
           pengadilan negeri yang berwenang di Indonesia; dan
      c.   Perseroan tidak berada dalam keadaan lalai membayar atau melaksanakan
           suatu kewajiban pembayaran sehubungan dengan penerimaan pinjaman uang
           dan/atau fasilitas keuangan dan/atau pemberian jaminan dan juga tidak terdapat
           atau berlangsung suatu pelanggaran/kelalaian atas suatu perjanjian dimana
           Perseroan merupakan salah satu pihak didalamnya dan tidak ada suatu peristiwa
           atau keadaan yang karena lewatnya waktu atau karena pemberitahuan dapat
           dianggap sebagai pelanggaran/kelalaian Perseroan terhadap pihak manapun.

      Perkara yang dihadapi oleh Perseroan saat ini adalah sehubungan dengan perkara
      perdata perbuatan melawan hukum atas aset/harta kekayaan material Perseroan dan
      ketenagakerjaan. Adapun nilai perkara-perkara tersebut tidak mencapai
      Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) sehingga perkara-perkara tersebut tidak
      berdampak material terhadap kegiatan usaha Perseroan dan rencana penerbitan
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I berikut penggunaan dananya.

      Lebih lanjut, Perseroan saat ini sedang tidak menghadapi somasi atau klaim, tidak
      terlibat baik dalam suatu sengketa atau perkara pidana, perpajakan, monopoli/praktik
      persaingan usaha tidak sehat maupun perkara arbitrase di muka pengadilan/badan
      arbitrase yang berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya di Republik



                                           216
Page 241
      Indonesia ataupun di luar pengadilan, tidak ada permohonan kepailitan atau
      penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan terhadap/oleh Perseroan dan
      tidak berada dalam keadaan lalai membayar atau melaksanakan suatu kewajiban
      pembayaran sehubungan dengan penerimaan pinjaman uang dan/atau fasilitas
      keuangan dan/atau pemberian jaminan dan juga tidak terdapat atau berlangsung
      suatu pelanggaran/kelalaian atas suatu perjanjian dimana Perseroan merupakan salah
      satu pihak didalamnya.

11.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I tidak dijamin secara khusus tetapi
      dijamin dengan seluruh kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang
      tidak bergerak baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi
      jaminan bagi pemegang sukuk ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan
      1132 KUHPerdata. Seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun
      barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
      demi hukum menjadi tanggungan/jaminan bagi pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
      Pos Indonesia Tahap I secara pari passu (tanpa hak preferen) dengan hak-hak kreditur
      Perseroan lainnya yang tidak dijamin dengan hak agunan atas kebendaan, baik yang
      telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari.

12.   Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagai pihak yang melakukan penawaran
      umum berkelanjutan sukuk sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
      No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum
      Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk ("POJK No. 36/2014") juncto POJK
      No. 18/2015, yaitu Perseroan merupakan Emiten dalam kurun waktu paling singkat 1
      (satu) tahun dan tidak pernah mengalami gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir
      sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PUB Sukuk Ijarah I.

      Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I telah memenuhi persyaratan efek
      sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014 yaitu efek bersifat utang dan/atau sukuk
      yang memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas
      yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori
      peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan
      Pemeringkat Efek.

13.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, rencana penggunaan dana
      hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I tersebut
      di atas adalah sebagaimana diuraikan secara rinci dalam Prospektus.

      Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
      Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I kepada Wali Amanat
      Sukuk Ijarah dengan tembusan kepada OJK secara berkala setiap 6 (enam) bulan
      dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember dan diserahkan paling lambat pada
      tanggal 15 bulan berikutnya setelah tanggal laporan sampai dengan seluruh dana hasil
      penawaran umum telah direalisasikan dan apabila di kemudian hari Perseroan
      bermaksud untuk mengubah rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I, maka Perseroan akan meminta
      persetujuan RUPSU terlebih dahulu dan melaporkan hal tersebut kepada OJK sesuai
      dengan ketentuan Pasal 10 POJK No. 30/2015.

14.   Dalam rangka Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I ini, Perseroan telah
      menandatangani:
      a.  Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
          Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 No. 16 tanggal 6



                                            217
Page 242
           September 2024 junctis Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali
           Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
           Pos Indonesia No. 83 tanggal 12 November 2024, Akta Addendum II dan
           Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
           Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia No. 170 tanggal 16 November 2024 dan
           Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum
           Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia No. 244 tanggal 23
           Desember 2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
           M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan;
      b.   Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah;
      c.   Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
      d.   Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 93 tanggal 29 Agustus 2024, yang
           dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
           Jakarta Selatan;
      e.   Akad Wakalah Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
           Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 tanggal 6 September 2024,
           yang dibuat di bawah tangan dan bermaterai cukup, antara Perseroan dan PT
           Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk;
      f.   Akad Ijarah Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
           Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 tanggal 6 September 2024,
           yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup, antara Perseroan dan PT
           Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk;
      g.   Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI No. SP-
           020/SKK/KSEI/0724 tanggal 29 Agustus 2024, yang dibuat di bawah tangan
           bersama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang mana
           Perseroan dan KSEI setuju untuk mendaftarkan sukuk ijarah yang diterbitkan
           oleh Perseroan di KSEI sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat perjanjian ini;
      h.   Akta Pengakuan Kewajiban No. 246 tanggal 23 Desember 2024, yang dibuat di
           hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
           Selatan.

      Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
      disediakan dan didukung dengan surat pernyataan Perseroan, Perseroan tidak
      mempunyai hubungan kredit dengan Wali Amanat Sukuk Ijarah namun mempunyai
      hubungan afiliasi melalui kepemilikan saham Negara Republik Indonesia. Perseroan
      tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Fitch sebagai perusahaan pemeringkat
      efek berkaitan dengan PUB Sukuk Ijarah I.

      Selanjutnya ketentuan-ketentuan sebagaimana termaktub dalam Perjanjian
      Perwaliamanatan      Sukuk   Ijarah telah   sesuai  dengan    Peraturan   OJK
      No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek
      Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

15.   Aspek hukum Perseroan yang terdapat dalam Prospektus adalah sesuai dengan hasil
      pemeriksaan dari segi hukum sebagaimana diungkapkan dalam LPSH.

B.    Pendapat Hukum tentang Entitas Anak

1.    Masing-masing Entitas Anak adalah badan hukum Indonesia yang berbentuk
      perseroan terbatas yang telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.




                                           218
Page 243
     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, PPI dan PFI berkedudukan di
     Kota Bandung dan PLI berkedudukan di Jakarta Pusat.

     Perubahan anggaran dasar dari masing-masing Entitas Anak terhitung sejak
     pendiriannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar masing-
     masing Entitas Anak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
     Republik Indonesia serta telah disetujui dan/atau didaftarkan oleh/pada instansi yang
     berwenang dan diumumkan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan
     yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

2.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, kegiatan usaha yang
     dijalankan oleh Entitas Anak telah sesuai dengan maksud dan tujuannya
     sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar masing-masing Entitas Anak serta
     sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah sesuai dengan
     ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020 sebagaimana termaktub
     Peraturan KBLI 2020.

3.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, saham-saham dalam
     masing-masing Entitas Anak telah diterbitkan dengan sah dan telah diambil bagian
     dan disetor penuh oleh para pemegang saham dari masing-masing Entitas Anak
     sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar dari masing-masing Entitas Anak.

     Pelaksanaan konversi utang menjadi saham yang dilakukan oleh para pemegang
     saham masing-masing PLI dan PFI telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
     anggaran dasar masing-masing PLI dan PFI serta peraturan perundangan yang
     berlaku termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Pasal 35 UUPT dan Peraturan
     Pemerintah No. 15 tahun 1999 Tentang Bentuk-Bentuk Tagihan Tertentu yang Dapat
     Dikompensasikan Sebagai Setoran Saham yaitu dengan ketentuan: (i) telah
     memperoleh persetujuan RUPS; (ii) diterimanya uang dengan nilai konversi senilai
     utang pokok yang tidak mencakup bunga dan denda; dan (iii) telah diumumkan pada 2
     (dua) surat kabar berperedaran nasional.

     Berdasarkan konfirmasi dari masing-masing PLI dan PFI, tidak terdapat pihak yang
     mengajukan keberatan atas pengumuman pada surat kabar sehubungan dengan
     pelaksanaan konversi utang menjadi saham pada masing-masing PLI dan PFI.

4.   Masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Entitas Anak telah diangkat
     sesuai dengan ketentuan anggaran dasar masing-masing Entitas Anak dan telah
     diberitahukan/dilaporkan kepada Menkumham sesuai dengan ketentuan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

     Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
     disediakan dan didukung dengan Surat Pernyataan dari anggota Direksi dan Dewan
     Komisaris Entitas Anak, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
     Entitas Anak: (i) tidak terlibat baik dalam perkara perdata, pidana, tata usaha negara,
     ketenagakerjaan, monopoli/praktik persaingan usaha tidak sehat, maupun perkara
     arbitrase di hadapan pengadilan/badan arbitrase yang berwenang dan/atau instansi
     yang berwenang lainnya di Indonesia; (ii) tidak ada permohonan kepailitan atau
     penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan terhadap/oleh yang
     bersangkutan kepada pengadilan niaga pada pengadilan negeri yang berwenang di
     Indonesia; dan (iii) tidak terlibat dalam sengketa hukum/perselisihan lain di luar
     pengadilan.




                                           219
Page 244
5.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Entitas Anak telah
     memperoleh izin-izin material yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya
     serta telah memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam izin-izin material tersebut
     dan izin-izin material tersebut masih berlaku.

6.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, Entitas Anak telah
     mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan
     BPJS Kesehatan Badan Usaha serta telah melakukan pembayaran iuran BPJS
     Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Badan Usaha untuk periode 3 bulan terakhir.

     Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen yang
     disediakan dan didukung dengan surat pernyataan masing-masing Entitas Anak,
     masing-masing Entitas Anak: (i) telah memenuhi ketentuan upah minimum yang
     berlaku; (ii) tidak sedang terlibat sengketa dengan karyawannya; (iii) telah melakukan
     pelaporan ketenagakerjaan pada instansi ketenagakerjaan yang berwenang sesuai
     dengan UUWLK; dan (iv) telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit
     sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 106 UU Ketenagakerjaan, kecuali PFI yang
     memiliki tenaga kerja di bawah 50 tenaga kerja.

     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, (i) PFI mempekerjakan lebih
     dari 10 (sepuluh) orang tenaga kerja dan telah memiliki Peraturan Perusahaan; dan (ii)
     PLI dan PPI mempekerjakan lebih dari 10 (sepuluh) orang tenaga kerja dan sedang
     dalam proses perpanjangan Peraturan Perusahaan.

     Berdasarkan ketentuan Pasal 34 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 28 Tahun
     2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta
     Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama, perusahaan yang
     mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang wajib
     membuat Peraturan Perusahaan yang berlaku setelah mendapat pengesahan dari
     Menteri atau pejabat berwenang. Perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan
     tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yaitu pidana
     denda minimum Rp5.000.000,- dan maksimum Rp50.000.000,-.

7.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, aset/harta kekayaan material
     Entitas Anak diantaranya berupa saham-saham perusahaan, hak atas tanah, hak atas
     kekayaan intelektual, dan/atau kendaraan bermotor setelah diteliti bukti kepemilikan
     haknya, adalah benar terdaftar atas nama masing-masing PLI (khusus untuk
     penyertaan saham-saham perusahaan) dan/atau Entitas Anak dan karenanya
     memberi hak kepadanya sebagai pemilik untuk melaksanakan haknya sehubungan
     dengan kepemilikan aset/harta kekayaan tersebut dengan memperhatikan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta tidak sedang
     dalam sengketa dengan pihak manapun serta bebas dari segala penjaminan/agunan
     dalam bentuk apapun kepada pihak lainnya.

     Adapun sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, PLI sedang dalam
     proses perpanjangan masa berlaku perlindungan hak atas 1 sertifikat merek.

8.   Perjanjian-perjanjian material yang dibuat antara Entitas Anak dengan pihak lain telah
     ditandatangani oleh pihak yang berwenang mewakili Entitas Anak dan karenanya sah
     dan mengikat Entitas Anak sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Entitas Anak
     dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
     Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini diterbitkan, perjanjian-perjanjian material
     tersebut masih berlaku, kecuali (i) perjanjian sewa menyewa antara PLI dengan PPI,



                                           220
Page 245
     dan (ii) perjanjian sewa menyewa antara PPI dengan PT Sepertiga Malam Sinergi,
     Koperasi Serba Usaha Postra, Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung Barat dan
     Megawati, yang sedang dalam proses perpanjangan masa berlaku.

     Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan terhadap dokumen-dokumen
     yang telah disediakan oleh Entitas Anak dan didukung dengan surat pernyataan dari
     Entitas Anak, tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenants) dalam
     perjanjian-perjanjian material yang dibuat oleh Entitas Anak dengan pihak lain yang
     dapat merugikan hak pemegang sukuk Perseroan dan membatasi Perseroan dalam
     melakukan penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I berikut
     rencana penggunaan dananya.

9.   Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan dan didukung dengan surat
     pernyataan dari masing-masing Entitas Anak, masing-masing Entitas Anak:
     a.   tidak sedang menghadapi somasi atau klaim, tidak terlibat baik dalam suatu
          sengketa     atau     perkara   perdata,   pidana,    tata   usaha      negara
          perburuhan/ketenagakerjaan, perpajakan, monopoli/praktik persaingan usaha
          tidak sehat maupun perkara arbitrase di muka pengadilan/badan arbitrase yang
          berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya di Republik Indonesia
          ataupun di luar pengadilan yang dapat berpengaruh secara material terhadap
          kelangsungan usaha masing-masing Entitas Anak;
      b.  tidak ada permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang
          yang diajukan terhadap/oleh Entitas Anak di pengadilan niaga pada pengadilan
          negeri yang berwenang di Indonesia; dan
      c.  tidak berada dalam keadaan lalai membayar atau melaksanakan suatu
          kewajiban pembayaran sehubungan dengan penerimaan pinjaman uang
          dan/atau fasilitas keuangan dan/atau pemberian jaminan dan juga tidak terdapat
          atau berlangsung suatu pelanggaran/kelalaian atas suatu perjanjian dimana
          Entitas Anak merupakan salah satu pihak didalamnya dan tidak ada suatu
          peristiwa atau keadaan yang karena lewatnya waktu atau karena pemberitahuan
          dapat dianggap sebagai pelanggaran/kelalaian Entitas Anak terhadap pihak
          manapun.

     Perkara yang dihadapi oleh PPI saat ini adalah sehubungan dengan perkara perdata
     wanprestasi dan perkara yang dihadapi oleh PLI saat ini adalah sehubungan dengan
     perkara perdata wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Masing-masing PPI dan
     PLI berkedudukan sebagai Penggugat dalam perkara perdata wanprestasi tersebut
     sehingga masing-masing PPI dan PLI berkeyakinan tidak memiliki risiko berupa
     pembayaran kepada pihak lawan. Adapun nilai perkara perdata perbuatan melawan
     hukum PLI, dimana PLI berkedudukan sebagai Tergugat, tidak mencapai
     Rp500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah). Perkara-perkara perdata tersebut tidak akan
     memiliki dampak material terhadap kegiatan usaha masing-masing PPI dan PLI dan
     rencana penerbitan Sukuk Ijarah I Tahap I berikut penggunaan dananya.

     Lebih lanjut, masing-masing PPI dan PLI saat ini sedang tidak menghadapi somasi
     atau klaim, tidak terlibat baik dalam suatu sengketa atau perkara pidana, tata usaha
     negara perburuhan/ketenagakerjaan, perpajakan, monopoli/praktik persaingan usaha
     tidak sehat maupun perkara arbitrase di muka pengadilan/badan arbitrase yang
     berwenang dan/atau instansi yang berwenang lainnya di Republik Indonesia ataupun
     di luar pengadilan, tidak ada permohonan kepailitan atau penundaan kewajiban
     pembayaran utang yang diajukan terhadap/oleh masing-masing PPI dan PLI dan tidak
     berada dalam keadaan lalai membayar atau melaksanakan suatu kewajiban
     pembayaran sehubungan dengan penerimaan pinjaman uang dan/atau fasilitas



                                           221
Page 246
      keuangan dan/atau pemberian jaminan dan juga tidak terdapat atau berlangsung
      suatu pelanggaran/kelalaian atas suatu perjanjian dimana masing-masing PPI dan PLI
      merupakan salah satu pihak didalamnya.

      Adapun PFI tidak sedang terlibat perkara apapun namun PFI saat ini sedang dalam
      proses pelaksanaan atas Rencana Perdamaian sebagaimana termaktub dalam
      Putusan No. 28/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 7 Desember 2022.
      Pelaksanaan atas Rencana Perdamaian tersebut tidak akan berdampak terhadap
      penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I berikut rencana
      penggunaan dananya.

III. KUALIFIKASI

Pendapat Hukum ini diterbitkan dengan catatan sebagai berikut:

1.    Kecuali secara khusus dikesampingkan oleh para pihak dalam penawaran umum
      Sukuk Ijarah yang berhubungan dengan peraturan perundang-undangan yang sifatnya
      mengatur (tidak memaksa), maka seluruh peraturan perundang-undangan di Negara
      Republik Indonesia yang ada hubungannya dengan penawaran umum berkelanjutan
      sukuk berlaku bagi para pihak, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan dalam
      KUHPerdata khususnya ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1338
      KUHPerdata; dan

2.    Pelaksanaan kewajiban-kewajiban sehubungan dengan penawaran umum
      berkelanjutan Sukuk Ijarah tunduk kepada peraturan perundang-undangan tentang
      kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang serta peraturan perundang-
      undangan lainnya yang berlaku umum.

IV.    PENUTUP

Pendapat Hukum ini kami buat dengan sebenarnya selaku konsultan hukum independen
dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dengan merujuk pada peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan kami bertanggung jawab atas isi
Pendapat Hukum ini.

Pendapat Hukum ini dialamatkan kepada dan sepenuhnya untuk kepentingan Perseroan
dan OJK.

                                                         Hormat kami,
                                                         TUMBUAN & PARTNERS




                                                         Jennifer B. Tumbuan
                                                         Senior Partner




                                           222
Page 247
XVI. LAPORAN KEUANGAN




                    223
Page 248
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 249
         PT POS INDONESIA (PERSERO)
     (dan Entitas Anak/ and Subsidiaries)
                  Laporan Keuangan Konsolidasian
 Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022
  dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada
                    Tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
         dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
                      31 Desember 2023 dan 2022/

                   Consolidated Financial Statements
    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
                     For the six month periods ended
30 June 2024 and 2023 and for the years then ended
                        31 December 2023 and 2022

                beserta Laporan Auditor Independen/
                   with Independent Auditors' Report
Page 250
                               Daftar Isi/ Table of Contents


                                                                           Halaman/
                                                                               Page

Surat Pernyataan Direksi/ Directors' Statements

Laporan Auditor Independen/ Independent Auditors' Report

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian/ Consolidated Financial Statements

Laporan posisi keuangan konsolidasian/
Consolidated statements of financial position                                  1-3

Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian/
Consolidated statements of profit or loss and other comprehensive income          4

Laporan perubahan ekuitas konsolidasian/
Consolidated statements of changes in equity                                      5


Laporan arus kas konsolidasian/
Consolidated statements of cash flows                                             6

Catatan atas laporan keuangan konsolidasian/
Notes to financial statements                                                7 - 129
Page 251
28
Page 252

          
Page 253

          
Page 254

          
Page 255

          
Page 256

          
Page 257

          
Page 258

          
Page 259

          
Page 260

          
Page 261

          
Page 262

          
Page 263

          
Page 264

          
Page 265

          
Page 266

          
Page 267
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                         PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Laporan posisi keuangan konsolidasian                                                                               Consolidated statements of financial position
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                                  As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
                                               Catatan/         30 Juni/                    31 Desember / December
                                                 Notes         June 2024                   2023                2022

Aset                                                                                                                                                        Assets

Aset lancar                                                                                                                                         Current assets

Kas dan setara kas                     2i, 5, 27, 29b, 30    2.913.672.504.983        2.653.918.421.743    2.301.803.310.923            Cash and cash equivalents
Piutang usaha                          2f, 3i, 6, 29a, 30                                                                                      Trade receivables
  Pihak berelasi                                              176.505.857.707          165.283.626.800       37.668.053.570                     Related parties
  Pihak ketiga                                                388.367.815.488          220.118.770.327      285.416.593.008                       Third parties
Persediaan                                  2j, 2u, 3h, 7      38.587.190.191           43.640.166.880       49.902.354.344                           Inventories
Pendapatan yang masih
  harus diterima                                2r, 8, 30    1.316.134.182.085         930.909.600.985      253.959.319.110                      Accrued revenues
Pajak dibayar dimuka                             2s, 15a        16.959.945.737             592.283.336        1.467.275.200                            Prepaid tax
Aset lancar lainnya:                                                                                                                         Other current assets:
  Piutang layanan                                                                                                                                Receivable from
    jasa keuangan                             9a, 9c, 30     1.414.321.034.975         880.739.688.637      407.714.729.112                  financial services
  Lainnya                                             9b       487.346.203.188         477.506.326.678      285.355.865.077                               Others
Jumlah aset lancar                                           6.751.894.734.354        5.372.708.885.386    3.623.287.500.344                  Total current assets


Investasi asosiasi               13b                               60.000.000                       -                     -               Investment in associate
Taksiran tagihan pajak                                                                                                                        Estimated claim for
  penghasilan                                         15f       55.008.613.469           52.552.484.634       42.190.455.674                          tax refund
Aset tetap - bersih                           2l, 3f, 10     1.091.434.384.510        1.035.327.898.488      910.175.874.031                    Fixed assets - net
Properti investasi                                2n, 11     6.586.760.726.000        6.586.760.726.000    6.033.841.106.700                Investment properties
Aset tak berwujud - bersih                    2o, 3e, 12       128.629.473.159          111.965.551.053       60.519.724.998               Intangible assets - net
Aset pajak tangguhan                         2s, 3d, 15d       346.644.564.423          388.117.276.057      373.064.909.800                   Deferred tax assets
Aset tidak lancar lainnya                         2t, 13a      134.773.319.672          111.406.425.490       95.235.284.322            Other non - current assets
Jumlah aset tidak lancar                                     8.343.311.081.233        8.286.130.361.722    7.515.027.355.525            Total non - current assets
Jumlah aset                                                 15.095.205.815.587       13.658.839.247.108   11.138.314.855.869                          Total assets




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan                                                            The accompanying notes to consolidated financial
bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan                                                               statements form an integral part of these consolidated
konsolidasian ini secara keseluruhan.                                                                                                         financial statements.




                                                                                 1
Page 268
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                      PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Laporan posisi keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                      Consolidated statements of financial position (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                               As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
                                              Catatan/       30 Juni/                   31 Desember / December
                                                Notes       June 2024                  2023                2022

Liabilitas dan ekuitas                                                                                                                     Liabilities and equity

Liabilitas jangka pendek                                                                                                                   Short-term liabilities

Utang usaha                                 14, 29c, 30                                                                                          Trade payables
  Pihak berelasi                                             2.651.545.767           3.853.866.404          5.204.192.609                       Related parties
  Pihak ketiga                                             612.702.670.252         470.501.050.278        475.776.644.596                        Third parties
Utang pajak                                2s, 15b, 29c     74.041.284.960          60.569.447.017         35.841.316.974                         Taxes payable
Utang lain-lain                             16, 29c, 30                                                                                          Others payable
  Pihak berelasi                                            15.323.065.319          11.653.599.607          2.421.149.552                       Related parties
  Pihak ketiga                                             682.353.203.845         742.174.761.201        743.406.700.515                        Third parties
Pinjaman bank
  jangka pendek                         2f, 17, 29c, 30   3.273.924.169.000       2.285.604.000.000       770.000.000.000                 Short-term bank loans
Pinjaman jangka panjang
  jatuh tempo dalam                                                                                                                        Current maturities of
  waktu satu tahun:                                                                                                                          long-term loans:
    Pinjaman jangka menengah            2f, 18c, 30, 34    324.255.208.333         323.361.458.333         34.000.000.000                   Medium term notes
    Utang sewa                                                                                                                                            Lease
      pembiayaan                        2l, 18b, 30, 34     35.268.431.492           7.734.098.789         38.048.921.961                            payable
Jumlah liabilitas jangka
  pendek                                                  5.020.519.578.968       3.905.452.281.629     2.104.698.926.207           Total short - term liabilities

Pinjaman jangka panjang
  setelah dikurangi bagian
  yang jatuh tempo dalam                                                                                                                    Long-term loans-net
  waktu satu tahun:                                                                                                                      of current maturities:
    Pinjaman jangka
      menengah                          2f, 18c, 30, 34                  -                       -        321.573.958.333                   Medium term notes
    Obligasi                           2f, 18c, 29c, 30    496.325.000.001         495.100.000.000        492.650.000.000                                 Bonds
    Pinjaman bank                      2f, 18a, 29c, 30                  -                       -         53.500.000.000                         Bank loans
    Utang sewa                                                                                                                                          Lease
      pembiayaan                       2m, 18b, 30, 34       27.405.729.577          15.194.867.976         6.431.123.909                          payable
    Utang jangka panjang lainnya                    19       63.840.475.767                       -                     -                 Other long-term debt
Liabilitas imbalan kerja                        2u, 20    1.003.621.410.172       1.108.026.778.901     1.209.887.794.624             Employee benefits liability
Jumlah liabilitas jangka
  panjang                                                 1.591.192.615.517       1.618.321.646.877     2.084.042.876.866            Total long - term liabilities
Jumlah liabilitas                                         6.611.712.194.485       5.523.773.928.506     4.188.741.803.073                        Total liabilities




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan                                                          The accompanying notes to consolidated financial
bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan                                                             statements form an integral part of these consolidated
konsolidasian ini secara keseluruhan.                                                                                                       financial statements.




                                                                              2
Page 269
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                           PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Laporan posisi keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                           Consolidated statements of financial position (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
                                              Catatan/         30 Juni/                     31 Desember / December
                                                Notes         June 2024                    2023                2022

Liabilitas dan ekuitas                                                                                                                          Liabilities and equity

Ekuitas                                                                                                                                                        Equity

Ekuitas yang dapat diatribusikan                                                                                                               Equity attributable to
  kepada pemilik entitas induk                                                                                                             the owners of the entity
Modal saham -                                                                                                                                          Share capital -
  nilai nominal Rp 1.000.000                                                                                                                per value Rp 1,000,000
  per lembar saham                                                                                                                                         per share
Modal dasar 1.500.000                                                                                                                              Authorized capital
  lembar saham                                                                                                                                      1,500,000 shares
Modal ditempatkan dan                                                                                                                             Capital issued and
  disetor penuh sebesar                                                                                                                                    fully paid
  455.023 lembar saham                               21a     455.023.000.000           455.023.000.000         455.023.000.000                      455,023 shares
Tambahan modal disetor                                         2.344.427.566             2.344.427.566           2.344.427.566             Additional paid-in capital
Saldo laba                                                                                                                                         Retained earnings
  Telah ditentukan penggunaannya                            4.019.944.671.201         3.264.314.544.470      2.613.945.107.772                          Appropriated
  Belum ditentukan penggunaannya                              248.511.758.077           755.630.126.731        650.369.436.698                       Unappropriated
Komponen ekuitas lainnya                                    3.802.683.909.556         3.702.780.917.128      3.245.449.288.786               Other equity component
Jumlah ekuitas yang diatribusikan                                                                                                         Total equity attributable to
  kepada pemilik entitas induk                              8.528.507.766.400         8.180.093.015.895      6.967.131.260.822        the owners of the parent entity
Kepentingan non - pengendalian                       21b      (45.014.145.298)          (45.027.697.293)       (17.558.208.026)            Non - controlling interests
Jumlah ekuitas                                              8.483.493.621.102         8.135.065.318.602      6.949.573.052.796                            Total equity
Jumlah liabilitas dan ekuitas                              15.095.205.815.587        13.658.839.247.108     11.138.314.855.869            Total liabilities and equity




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan                                                               The accompanying notes to consolidated financial
bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan                                                                  statements form an integral part of these consolidated
konsolidasian ini secara keseluruhan                                                                                                              financial statements




                                                                                 3
Page 270
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                                                        PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                                                                                               Consolidated Statements of Profit or loss and
konsolidasian                                                                                                                                                     other comprehensive income
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                              For the six-month periods ended 30 June 2024 and 2023
dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022                                                                    and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
                                                      Catatan/      30 Juni /               30 Juni /          31 Desember /          31 Desember /
                                                        Notes      June 2024               June 2023           December 2023          December 2022
Pendapatan                                    2q, 22, 34a, 35      2.743.538.422.339      2.416.834.830.527      5.479.121.136.675      4.618.390.887.600                             Revenues
Beban pokok layanan                                    23, 35     (1.916.538.787.015)    (1.678.280.094.950)    (3.879.740.711.952)    (3.254.253.831.929)                       Cost of service
                                                                                         (1.620.763.821.600)
Laba kotor                                                          826.999.635.324         738.554.735.577     1.599.380.424.723       1.364.137.055.671                         Gross profit
Beban usaha                                                                                                                                                               Operating expenses
Beban pemasaran                                      2r, 24, 35     (29.511.202.473)       (24.855.013.622)       (70.260.445.072)        (67.963.433.466)                Marketing expenses
Beban umum dan                                                                                                                                                      General and administrative
 administrasi                                        2r, 24, 35    (389.770.487.781)      (403.111.679.670)      (911.643.322.302)       (906.981.911.771)                         expenses
Pendapatan lainnya                                   25, 34, 35     243.864.385.323        342.747.000.261        628.728.086.809         726.576.499.457                       Other income
Beban lainnya                                            25, 35    (208.257.952.464)      (178.540.538.850)      (326.225.776.820)       (342.372.413.111)                     Other expenses
Laba usaha                                                          443.324.377.929        474.794.503.696        919.978.967.338         773.395.796.780                Profit from operations
Pendapatan keuangan                                  2f, 26, 35      14.296.175.866         11.447.419.973         43.561.402.355          58.838.224.728                        Finance income
Beban keuangan                                       2f, 26, 35    (193.918.808.115)      (118.116.194.189)      (261.648.866.909)       (213.515.632.458)                         Finance costs
Laba sebelum pajak                                                  263.701.745.680        368.125.729.480        701.891.502.784         618.718.389.050            Profit before income taxes
Beban pajak                                                                                                                                                              Tax income (expense)
Pajak kini                                       2s, 15c, 15e        (1.881.491.069)          (670.514.900)        (1.395.271.987)           (190.035.340)                   Current income tax
Pajak tangguhan                                  2s, 15d, 15e       (13.294.944.539)         1.761.891.136         27.718.412.803          18.517.958.999                           Deferred tax
Jumlah manfaat pajak                                                (15.176.435.608)         1.091.376.236         26.323.140.816          18.327.923.659           Total income tax expenses
Laba tahun berjalan                                                 248.525.310.072        369.217.105.716        728.214.643.600         637.046.312.709                     Profit for the year
Pos-pos yang tidak akan                                                                                                                                                   Items that will not be
 direklasifikasi ke laba rugi:                                                                                                                                   reclassified to profit or loss:
                                                                                                                                                                       Remeasurement of
    Imbalan paska kerja                                 2v, 20      128.080.759.523         52.400.865.048         57.572.938.850        (347.507.445.240)                  defined benefit
    Revaluasi aset                                                                -        202.309.636.775        412.370.729.903         990.107.642.097                Asset revaluation
    Entitas                                                         (28.177.767.095)       (11.528.190.311)       (12.666.046.547)         76.451.637.953                            Entity
Jumlah laba komprehensif                                             99.902.992.428        243.182.311.512        457.277.622.206         719.051.834.810          Total other comprehensive
Jumlah penghasilan komprehensif lain                                                                                                                                     Total comprehensive
  komprehensif tahun berjalan                                       348.428.302.500        612.399.417.228      1.185.492.265.806       1.356.098.147.519               income for the year
Jumlah laba berjalan yang                                                                                                                                                 Total comprehensive
  dapat diatribusikan kepada:                                                                                                                                        income attributable to:
    Pemilik entitas                                                 248.511.758.077        371.685.408.122        748.699.105.099         650.369.436.698        Owner of the parent entity
    Kepentingan non pengendali                                           13.551.995         (2.468.302.458)       (20.484.461.499)        (13.323.123.989)        Non-controlling interests
Jumlah                                                              248.525.310.072        369.217.105.664        728.214.643.600         637.046.312.709                                 Total
Jumlah laba komprehensif                                                                                                                                                  Total comprehensive
  dapat diatribusikan kepada:                                                                                                                                        income attributable to:
Pemilik entitas                                                     348.428.302.500        614.867.719.634      1.205.988.688.940       1.369.421.271.508        Owner of the parent entity
Kepentingan non – pengendali                                                      -         (2.468.302.458)       (20.496.423.134)        (13.323.123.989)        Non-controlling interests
Jumlah                                                              348.428.302.500        612.399.417.176      1.185.492.265.806       1.356.098.147.519
Laba per saham dasar                                       21c              546.152,08             816.850              1.645.409                 637.046             Basic earnings per share




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan                                                                                         The accompanying notes to consolidated financial
bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan                                                                                            statements form an integral part of these consolidated
konsolidasian ini secara keseluruhan                                                                                                                                        financial statements




                                                                                               4
Page 271
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                                                                                                                                                     PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak
Laporan perubahan ekuitas konsolidasian                                                                                                                                                                                                            Laporan perubahan ekuitas konsolidasian
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                                                                                  For the six-month periods ended 30 June 2024 and 2023
dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                                                                                        and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                                                                                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

                                                                                                                                             Pengukuran kembali               Selisih lebih                          Kepentingan non
                                                      Tambahan Modal             Sudah ditentukan   Belum ditentukan    Jumlah saldo laba/         imbalan pasti/   aset properti investasi/      Jumlah ekuitas          pengendali/
                                        Modal saham/ disetor/ Additional          penggunaannya/     penggunaannya/        Total retained     Remeasurement of      Surplus of revaluation                lainnya/    Non-controlling     Jumlah ekuitas/
                                        Capital share    Paid in capital            Appropriated     Unappropriated              earnings         defined benefit of Investment properties     Total others equity           interest        Total equity

Saldo 1 Januari 2022                455.023.000.000           2.344.427.566     2.024.400.252.322   589.544.855.450     2.613.945.107.772         151.029.186.186        2.375.368.267.788     2.526.397.453.974      (4.235.084.037)   5.593.474.905.275        Balance as of 1 January 2022
Saldo laba sudah
  ditentukan penggunaannya                           -                      -    589.544.855.450    (576.221.731.461)     13.323.123.989                      -                         -                     -      (13.323.123.989)                  -        Appropriated retained earnings
Laba tahun berjalan                                  -                      -                  -     637.046.312.709     637.046.312.709                      -                         -                     -                    -     637.046.312.709                     Profit for the year
Penghasilan komprehensif lain                        -                      -                  -                   -                   -       (271.055.807.285)          990.107.642.097       719.051.834.812                    -     719.051.834.812          Other comprehensive income
Saldo 31 Desember 2022              455.023.000.000           2.344.427.566     2.613.945.107.772   650.369.436.698     3.264.314.544.470      (120.026.621.099)         3.365.475.909.885     3.245.449.288.786     (17.558.208.026)   6.949.573.052.796     Balance as of 31 December 2022
Saldo laba sudah
  ditentukan penggunaannya                           -                      -    650.369.436.698    (650.369.436.698)                  -                        -                       -                     -                    -                   -        Appropriated retained earnings
Laba tahun berjalan                                  -                      -                  -     371.685.408.122     371.685.408.122                        -                       -                     -       (2.468.302.458)    369.217.105.664                     Profit for the year
Penyesuaian                                          -                      -                  -       1.994.416.728       1.994.416.728               65.967.771                       -            65.967.761       (2.060.384.489)                -                               Adjusment
Penghasilan komprehensif lain                        -                      -                  -                   -                   -           40.872.674.737         202.309.636.775       243.182.311.512                          243.182.311.512          Other comprehensive income
Saldo 30 juni 2023                  455.023.000.000           2.344.427.566     3.264.314.544.470   373.679.824.850     3.637.994.369.320         (79.087.978.591)       3.567.785.546.660     3.488.697.568.059     (22.086.894.973)   7.561.972.469.972          Balance as of 30 June 2023

Saldo 31 Desember 2023              455.023.000.000           2.344.427.566     3.264.314.544.470   755.630.126.731     4.019.944.671.201         (75.065.722.660)       3.777.846.639.788     3.702.780.917.128     (45.027.697.293)   8.135.065.318.602     Balance as of 31 December 2023

Saldo laba sudah
  ditentukan penggunaannya                           -                      -    755.630.126.731    (755.630.126.731)                -                          -                         -                   -                    -                   -        Appropriated retained earnings
Laba tahun berjalan                                  -                      -                  -     248.511.758.077     248.511.758.077                        -                         -                   -           13.551.995     248.525.310.072                     Profit for the year
Bagian modal minoritas                               -                      -                  -                   -                   -                        -                         -                   -                    -                 -                  Portion paid in capital
Penghasilan komprehensif lain                        -                      -                  -                   -                   -           99.902.992.428                         -      99.902.992.428                    -      99.902.992.428          Other comprehensive income
Saldo 30 Juni 2024                  455.023.000.000           2.344.427.566     4.019.944.671.201   248.511.758.077     4.268.456.429.278          24.837.269.768        3.777.846.639.788     3.802.683.909.556     (45.014.145.298)   8.483.493.621.102          Balance as of 30 June 2024




                                                                                                                                              5
Page 272
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                                      PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Laporan arus kas konsolidasian                                                                                                          Consolidated statements of cash flow
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                 For the six-month periods ended 30 June 2024 and 2023
dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022                                                       and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
                                                         30 Juni/               30 Juni/           31 Desember/          31 Desember/
                                                        June 2024              June 2023          December 2023         December 2022
Arus kas dari                                                                                                                                                Cash flows from
 aktivitas operasi                                                                                                                                       operating activities
Penerimaan kas dari pelanggan                         2.366.978.399.708     1.635.649.701.128      5.098.572.466.567    5.229.515.488.021       Cash received from customers
Pengeluaran operasional:                                                                                                                                  Operating expenses:
  Pengeluaran pegawai                                (1.187.068.269.600)    (1.270.139.738.826)   (2.443.222.218.208)   (2.522.907.649.365)              Employees expense
  Pengeluaran operasi                                (1.945.673.747.363)    (1.087.161.390.702)   (2.525.387.089.876)   (2.369.549.544.542)              Operating expense
  Pengeluaran pemasaran                                 (78.855.861.338)       (24.855.013.622)      (67.290.010.927)       (1.628.049.163)              Marketing expense
  Pajak                                                  (2.197.220.693)          (525.942.342)                    -        (7.574.063.092)                             Taxes
  Penerimaan restitusi pajak                                          -         10.890.607.934         4.117.244.616                     -              Receipt of tax refund
  Pengeluaran biaya lainnya                             (15.608.594.576)       126.245.806.686           876.920.800           544.753.401                   Other expenses
Kas bersih yang diterima dari                                                                                                                          Net cash provided from
 ( digunakan untuk) aktifitas operasi                  (862.425.293.862)     (609.895.969.744)       67.667.312.972       328.400.935.260       operating activities (used in)
  aktivitas investasi                                                                                                                                     investing activities
Perolehan aset                                          (66.387.331.050)      (43.759.610.340)      (239.519.595.872)     (82.992.361.373)                  Addition of assets
Pelepasan aset                                                        -           109.348.508         10.890.179.193          865.666.666                    Release of assets
Penempatan bank garansi                                               -                     -        (95.719.129.156)                   -          Bank guarantee placement
Pencairan bank garansi                                    3.407.813.864                     -        100.460.056.756                    -        Bank guarantee disbursement
Aktivitas dan investasi lainnya                                       -                     -                      -           22.953.200         Other activity and investing
Kas bersih yang digunakan untuk                                                                                                                              Net cash used in
 aktifitas investasi                                    (62.979.517.186)      (43.650.261.832)      (223.888.489.079)     (82.103.741.507)                investing activities
Arus kas dari                                                                                                                                                Cash flows from
 aktivitas pendanaan                                                                                                                                     financing activities
Pencairan pinjaman bank                                                                                                                              Drawdown of short-term
  jangka pendek                                       9.070.503.552.286     4.889.000.000.000     10.024.000.000.000    5.878.300.000.000                        Bank loans
Pembayaran pinjaman bank                                                                                                                             Repayment of short-term
  jangka pendek                                      (8.077.506.258.690)    (3.939.000.000.000)   (8.529.000.000.000)   (5.844.900.000.000)                      bank loans
Pembayaran pinjaman bank                                                                                                                               Payment of long-term
  jangka panjang                                                      -       (87.500.000.000)       (87.500.000.000)                   -                        bank loans
Pembayaran bunga pinjaman                              (186.234.544.691)     (106.134.644.670)      (251.090.088.514)    (185.966.010.202)         Payment of interest on loan
Pembayaran utang                                                                                                                                         Payment of finance
  sewa pembiayaan                                       (12.280.876.106)      (22.482.215.379)       (26.249.201.993)    (112.768.672.412)                    lease payable
Layanan jasa keuangan                                   390.677.021.489      (459.980.508.214)      (621.824.422.566)     410.830.735.089                  Financial services
Kas bersih yang diterima dari                                                                                                                                 Net cash used in
 aktifitas pendanaan                                  1.185.158.894.288       273.902.631.737       508.336.286.927       145.496.052.475                 financing activities
Kenaikan (penurunan) bersih kas dan                                                                                                                    Net increase (decrease)
 setara kas                                             259.754.083.240      (379.643.599.839)      352.115.110.820       391.793.246.228         cash and cash equivalents
Saldo kas dan setara kas pada                                                                                                                      Cash and cash equivalents
 awal tahun                 29 Juli/July 2022         2.653.918.421.743     2.301.803.310.923      2.301.803.310.923    1.910.010.064.695         at the beginning of period
Saldo kas dan setara kas pada                                                                                                                      Cash and cash equivalents
 akhir tahun                                          2.913.672.504.983     1.922.159.711.084      2.653.918.421.743    2.301.803.310.923                at the end of period




                                                                                           6
Page 273
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                       PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian                                                          Notes to consolidated financial statements
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                               As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                             and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                           30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                       and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

1. Umum                                                                  1. General

    a. Pendirian Perusahaan                                                 a. Establishment

        Kantor pos pertama di Indonesia didirikan di Batavia oleh               Indonesia's first post office was established in Batavia by
        Gubernur Jenderal GW Baron, pada tanggal 26 Agustus tahun               Governor-General GW Baron, on 26 August 1746. Which at
        1746 yang pada waktu itu bernama Jawatan PTT. Terjadi                   that time was called Bureau PTT. PTT Headquarter in Bandung
        pengambilalihan Kantor Pusat PTT di Bandung oleh Angkatan               was taken over by the Young Generation PTT from the
        Muda PTT dari pemerintah militer Jepang. Tanggal tersebut               Japanese military government. This date is celebrated as the
        diperingati sebagai Hari Bakti Postel. Berdasarkan Peraturan            Postel Service Day (Hari Bhakti Postel). Based on the
        Pemerintah No. 240 Tahun 1961, status Jawatan PTT berubah               Government Regulation No. 240 of 1961, the status of PTT
        menjadi Grup Negara (PN) Pos dan Telekomunikasi. Pada tahun             Bureau was changed into a State Enterprise (PN) Post and
        1965, PN Pos dan Telekomunikasi dibagi dua menjadi PN Pos               Telecommunications.        In    1965,      PN     Post     and
        dan Giro berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1965             Telecommunications was divided into PN Post and Giro and PN
        dan PN Telekomunikasi berdasarkan Peraturan Pemerintah                  Telecommunications through Government Regulation No. 29
        No..30 tahun 1965. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1978                and No. 30 of 1965, respectively. Government Regulation No. 9
        mengubah status PN Pos dan Giro menjadi Grup Umum (Perum)               in 1978 changed the status of PN Post and Giro to Perum
        Pos dan Giro. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik                 (Public Company) Post and Giro. Based on Government
        Indonesia No. 5 tanggal 27 Februari 1995, Perum Pos dan Giro            Regulation of the Republic of Indonesia No. 5 dated 27
        yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1984            February 1995, Perum Post and Giro which was established
        dialihkan bentuknya menjadi Perseroan (Persero) sebagaimana             through Government Regulation No. 24 of 1984. Was changed
        dimaksud dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1969 tentang                   its form to Limited Company as defined in the Law No. 9 of
        Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.              1969 regarding Stipulation of Government Regulation in lieu of
        1 Tahun 1969 tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara. Anggaran               Law No. 1 of 1969 on State Business Forms. The Articles of
        Dasar disusun sesuai dengan materi yang digariskan dalam                Association were prepared in accordance with the material
        Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1995, bahwa Perusahaan                 outlined in the Government Regulation No. 5 of 1995, wherein
        didirikan dengan maksud dan tujuan untuk menyelenggarakan:              the Company was established with the sole purpose of
                                                                                conducting:
        a. Usaha jasa Pos dan Giro                                              a. Post and Giro services
        b. Usaha-usaha lain yang menunjang penyelenggaraan usaha                b. Other businesses that support the implementation of postal
           jasa pos dan giro sesuai dengan peraturan perundang-                      and giro services in accordance with laws and regulations.
           undangan yang berlaku.
        Anggaran dasar PT Pos Indonesia (Persero) ditetapkan dengan             The Articles of Association of PT Pos Indonesia (Persero) (“the
        Akta Notaris Achmad Abid. SH., sebagai pengganti Notaris                Company”) were established based on Notarial Deed No. 117
        Sutjipto. SH. No. 117 tanggal 20 Juni 1995 yang disahkan                of Achmad Abid. SH., in lieu of Sutjipto. SH. Dated          20
        dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia             June 1995, which was approved by the Ministry of Justice of the
        No. C2-8182 HT.01.01 Tahun 1995 tanggal 29 Juni 1995 serta              Republic of Indonesia on in his Decree No. C2-8182 HT.01.01
        telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.              1995 dated 29 June 1995 and was published in the State
        67 Tambahan No. 7039 tanggal 22 Agustus 1995.                           Gazette No. 67 of the Republic of Indonesia Supplement No.
                                                                                7039 dated 22 August 1995.
        Anggaran dasar tersebut telah mengalami beberapa kali                   The Articles of Association have been amended several times.
        perubahan. Perubahan anggaran dasar Grup terhadap UU No. 40             One of which was based on Notarial Deed No. 164 of Notary
        tahun 2007 tentang Grup Terbatas telah dilakukan sesuai dengan          Sutjipto. SH. dated 15 August 2008 to comply with the
        akta No. 164 tanggal 15 Agustus 2008 di hadapan Notaris                 provisions of Law No. 40 Year 2007 regarding Limited Liability
        Sutjipto, S.H. dan telah mendapat persetujuan dari Menteri              Company. The amendment was approved by the Ministry of
        Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusan No.                  Justice and Human Rights through his Decree No.AHU-78035.
        AHU-78035.AH.01.02. TH.2008 tanggal 24 Desember 2008.                   AH.01.02.TH.2008 dated 24 December 2008.




                                                                            7
Page 274
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                            PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                       Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                  and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                            and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

1. Umum (lanjutan)                                                           1. General (continued)

    a. Pendirian Perusahaan (lanjutan)                                          a. Establishment (continued)

         Perubahan terakhir pada tahun 2024 dengan Akta Notaris No. 5                The latest amendment in 2024 with Notarial Deed No. 5 dated 5
         tanggal 5 Agustus 2024 oleh Notaris Aryanti Artisari, S.H.,                 August 2024 by Notary Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., in South
         M.Kn., di Jakarta Selatan mengenai Pernyataan Keputusan                     Jakarta regarding the Statement of Shareholders' Decisions
         Pemegang Saham terkait Perubahan Direksi dan Komisaris                      related to Changes in Directors and Commissioners of PT Pos
         PT Pos Indonesia (Persero). Akta tersebut telah disetujui oleh              Indonesia (Persero). The deed was approved by the Minister of
         Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                      Law and Human Rights of the Republic of Indonesia in his
         dalam Surat Keputusannya No. AHU- 0165024.AH.01.11.                         Decree No. AHU- 0165024.AH.01.11. TAHUN 2024 dated 8
         TAHUN 2024 tanggal 8 Agustus 2024.                                          August 2024.


         PT Pos Indonesia (Persero) tidak memiliki entitas induk atau                PT Pos Indonesia (Persero) does not have a parent or is
         merupakan entitas induk terakhir. Perseroan memiliki tiga entitas           ultimate parent. The Company has two subsidiaries, PT Pos
         anak, yaitu PT Pos Finansial Indonesia, PT Pos Logistik                     Finansial Indonesia, PT Pos Logistik Indonesia, and PT Pos
         Indonesia, dan PT Pos Properti Indonesia.                                   Properti Indonesia.

         Grup berdomisili di Bandung dengan kantor pusat di Jalan                    The Company is located in Bandung with its head office at
         Banda No. 30, Citarum, Bandung Wetan.                                       Jalan Banda No. 30, Citarum, Bandung Wetan.

    b. Maksud dan tujuan Perusahaan                                             b. Purposes and objectives of the Company

         Sesuai dengan Akta terakhir Pasal 3 Anggaran Dasar Persero,                 According to Article 3 of the Articles of Association, the
         ruang lingkup kegiatan usaha Grup saat ini ialah melakukan                  Company’s scope of business activities is to conduct business in
         usaha di bidang penyelenggaraan pos bagi masyarakat baik di                 the field of postal services for the public both inside and outside
         dalam maupun di luar wilayah Indonesia serta optimalisasi                   the territory of Indonesia as well as optimizing the utilization of
         pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk                       the Company's resources to produce goods and/or services of
         menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan                   high quality and strong competitiveness to obtain/pursue profits
         berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan                    in order to increase the value of the Company by applying the
         guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan                         principles of Limited Liability Companies. However, the
         prinsip–prinsip Perseroan Terbatas. Namun kegiatan usaha                    Company's business activities that have actually been carried
         Perseroan yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah jasa            out at this time are postal and giro services, financial services,
         pos dan giro, jasa keuangan, jasa logistik, jasa ritel, dan jasa            logistics services, retail services, and agency services.
         keagenan.

    c.   Merek dan Logo                                                         c.   Brand and Logo

         Perusahaan telah melakukan perubahan merek dan logo baru                    The Company has made changes to its brand and new company
         yang telah disetujui oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara                  logo which have been approved by the Minister of
         dengan Nomor Surat: S-532/MBU/10/2023 perihal Persetujuan                   State Owned Enterprises with Letter                  No:
         Perubahan Merek dan Logo PT Pos Indonesia (Persero) tanggal                 S-532/MBU/10/2023 regarding Approval of Changes to the
         23 Oktober 2023.                                                            Brand and Logo of PT Pos Indonesia (Persero) dated     23
                                                                                     October 2023.

    d    Struktur organisasi serta susunan Direksi dan Dewan                    d    Organizational structure and board of Directors and
         Komisaris                                                                   Commissioners

         a) Struktur organisasi                                                      a) Organizational structure
             Dalam menjalankan kegiatan operasinya, Grup mempunyai                       In conducting its activities, the Company has regional
             wilayah kerja dan tempat kedudukan regional sebagai                         working teritories as follows:
             berikut:
             a.   Regional 1 Medan 20004 meliputi wilayah kerja                          a. Regional 1 in Medan 20004 consists of working area
                  Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara,                        Province of Nanggroe Aceh Darussalam, North
                  Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera                            Sumatera, West Sumatera, Riau, Riau Island, South
                  Selatan, Jambi, Lampung, Bengkulu, dan Kepulauan                          Sumatera, Jambi, Lampung, Bengkulu, and Bangka
                  Bangka Belitung.                                                          Belitung Island.




                                                                                8
Page 275
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                               PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                          Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                       As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                     and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                   30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                               and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                       (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

1. Umum (lanjutan)                                                       1. General (continued)

    d   Struktur organisasi serta susunan Direksi dan Dewan                   d     Organizational structure and board of Directors and
        Komisaris (lanjutan)                                                        Commissioners (continued)
        a) Struktur organisasi (lanjutan)                                           a) Organizational structure (continued)
            b. Regional 2 Jakarta 10004 meliputi wilayah kerja                           b. Regional 2 in Jakarta 10004 consists of working area
               Provinsi DKI Jakarta dan Banten, kota Bogor, Bekasi,                         Province of DKI Jakarta and Banten, City of Serang,
               dan Depok.                                                                   Bogor, Bekasi, and Depok.
            c. Regional 3 Bandung 40004 meliputi wilayah kerja                           c. Regional 3 in Bandung 40004 consists of working area
               Provinsi Jawa Barat, kecuali kota Bogor, Bekasi dan                          Province of West Java excluding City of Bogor, Bekasi
               Depok.                                                                       and Depok.
            d. Regional 4 Semarang 50004 meliputi wilayah kerja                          d. Regional 4 in Semarang 50004 consists of working
               Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa                            area Province of Central Java and Special Province of
               Yogyakarta.                                                                  Yogyakarta.
            e.   Regional 5 Surabaya 60004 meliputi wilayah kerja                        e.     Regional 5 in Surabaya 60004 consists of working area
                 Provinsi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan                             Province of East Java, Bali, West Nusa Tenggara and
                 Nusa Tenggara Timur.                                                           East Nusa Tenggara.
            f.   Regional 6 Makassar 90004 meliputi wilayah kerja                        f.     Regional 6 in Makassar 90004 consists of working
                 Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,                                  area Province of West Kalimantan, Central
                 Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi                                 Kalimantan, South Kalimantan, East Kalimantan,
                 Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi                           South Sulawesi, Southeast Sulawesi, West Sulawesi,
                 Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, Maluku                              North Sulawesi, Central Sulawesi, Gorontalo, Maluku,
                 Utara, Papua dan Papua Barat.                                                  North Maluku, Papua dan West Papua.

        b) Dewan Direksi                                                            b) Board of Directors
            Berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara                       Based on the Decree of the Minister of State-Owned
            Nomor: SK-230/MBU/10/2022 tanggal 19 Oktober 2022                            Enterprises No.: SK- 230/MBU/10/2022 dated 19 October
            dan yang terakhir SK-261/MBU/09/2023 tanggal        21                       2022 and most recently SK-261/MBU/09/2023 dated
            September 2023,Susunan Direksi per 30 Juni 2024,    31                       September 21, 2023, The Composition of the Board of
            Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:                               Directors as of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
                                                                                         are as follows:

                                                                          30 Juni/
                                                                         June 2024
            Dewan Direksi:                                                                                                        Board of Directors:
            Direktur Utama                                        Faizal Rochmad Djoemadi                                           President Director
            Direktur Keuangan dan                                                                                                  Director of Finance
             Manajemen Risiko                                      Endy PR. Abdurrahman                                            Risk Management
            Direktur Kurir dan Logistik                               Tonggo Marbun                                   Director of Courier and Logistic
            Direktur Bisnis                                                                                                  Director of Business and
             Jasa Keuangan                                                  Haris                                                  Financial Service
            Direktur Sumber Daya                                                                                        Director of Human Resources
             Manusia dan Umum                                      Asih Kurniasari Komar                                                and General
            Direktur Business Development                                                                               Director of Human Resources
             dan Portfolio Management                                   Prasabri Pesti                                                  and General
            Direktur Operasi dan                                                                                           Director of Operations and
             Teknologi Informasi                                           Hariadi                                          Information Technology




                                                                              9
Page 276
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                               PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                          Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                       As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                     and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                   30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                               and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                          (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

1. Umum (lanjutan)                                                           1. General (continued)

        b) Dewan Direksi                                                                b) Board of Directors

                                               21 September - 31 Desember/               1 Januari - 21 September/
                                               21 September - 31 December/               1 January - 21 September
                                                          2023                                     2023
            Dewan Direksi:                                                                                                              Board of Directors:
            Direktur Utama                       Faizal Rochmad Djoemadi                Faizal Rochmad Djoemadi                           President Director
            Direktur Keuangan dan                                                                                                        Director of Finance
             Manajemen Risiko                        Endy PR. Abdurrahman                 Endy PR. Abdurrahman                           Risk Management
            Direktur Kurir dan Logistik                 Tonggo Marbun                         Siti Choiriana                Director of Courier and Logistic
            Direktur Bisnis                                                                                                        Director of Business and
             Jasa Keuangan                                   Haris                                 Haris                                 Financial Service
            Direktur Sumber Daya                                                                                              Director of Human Resources
             Manusia dan Umum                        Asih Kurniasari Komar                    Tonggo Marbun                                   and General
            Direktur Business Development                                                                                   Direktur Business Development
             dan Portfolio Management                    Prasabri Pesti                        Prasabri Pesti                  and Portfolio Management
            Direktur Operasi dan                                                                                                 Director of Operations and
             Teknologi Informasi                            Hariadi                               Hariadi                         Information Technology

                                                                           31 Desember/
                                                                          December 2022
            Dewan Direksi:                                                                                                              Board of Directors:
            Direktur Utama                                           Faizal Rochmad Djoemadi                                              President Director
            Direktur Keuangan dan                                                                                                        Director of Finance
             Manajemen Risiko                                         Endy PR. Abdurrahman                                               Risk Management
            Direktur Kurir dan Logistik                                   Siti Choiriana                                    Director of Courier and Logistic
            Direktur Bisnis                                                                                                        Director of Business and
             Jasa Keuangan                                                      Haris                                                    Financial Service
            Direktur Sumber Daya                                                                                              Director of Human Resources
             Manusia dan Umum                                             Tonggo Marbun                                                       and General
            Direktur Business Development                                                                                     Director of Human Resources
             dan Portfolio Management                                      Prasabri Pesti                                                     and General
            Direktur Operasi dan                                                                                                 Director of Operations and
             Teknologi Informasi                                               Hariadi                                            Information Technology

        c) Dewan Komisaris                                                              c) Board of Commissioners
            Berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara                           Based on the Decree of the Minister of State-Owned
            Nomor: SK-154/MBU/07/2022 dan yang terakhir SK-                                  Enterprises No: SK 154/MBU/07/2022 and most recently
            260/MBU/09/2023 tanggal 21 September 2023, susunan                               SK-260/MBU/09/2023 dated 21 September 2023, the
            Dewan Direksi per 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan                             composition of the Board of Directors as of 30 June 2024,
            2022 adalah sebagai berikut:                                                     31 December 2023 and 2022 are as follows:

                                                30 Juni 2024/          31 Desember 2023/             31 Desember 2022/
                                                  June 2024               December 2023                 December 2022
            Dewan Komisaris:                                                                                                         Board of Commissioners:
            Komisaris Utama                    Rhenald Kasali               Rhenald Kasali                Rhenald Kasali              President Commissioners
            Komisaris Independen                            -               Condro Kirono                 Condro Kirono            Independent Commissioners
            Komisaris Independen                            -                            -        Maninga D. Situmorang            Independent Commissioners
            Komisaris Independen                            -                            -             Addin Jauharudin            Independent Commissioners
            Komisaris                           Robben Rico                   Robben Rico            Chalimah Pujihastuti                       Commissioners
            Komisaris                                       -         Guntur Iman Nefianto         `Guntur Iman Nefianto                        Commissioners
            Komisaris                     Gunawan Hutagalung          Gunawan Hutagalung            Gunawan Hutagalung                          Commissioners
            Komisaris                  I Gde Made Kartikajaya                            -                              -                       Commissioners




                                                                                 10
Page 277
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                           Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                        As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                      and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                    30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                        (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

1. Umum (lanjutan)                                                            1. General (continued)

        d) Komite Audit                                                                  d) Audit Committee

             Susunan Komite per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023                             The Composition of the Audit Committee as of 30 June
             dan 2022 adalah sebagai berikut:                                                 2024, 31 December 2023 and 2022 are as follows:

                                                                                  .

                                                   30 Juni 2024/       31 Desember 2023/              31 Desember 2022/
                                                      June 2024           December 2023                  December 2022
             Komite Audit:                                                                                                              Audit Committee:
             Ketua                                 Robben Rico       Guntur Iman Nefianto           M. Dayan Situmorang                        Chairman
             Anggota                                    Prasojo                   Prasojo                        Prasojo                        Member
             Anggota                          Venoneta Monetera        Venoneta Monetera              Venoneta Monetera                         Member
             Anggota                                          -                         -           Guntur Iman Nefianto                        Member


        e) Komite Pemantau Manajemen Risiko Usaha dan Investasi                          e) Business and Investment Risk Management Monitoring
                                                                                            Committee

             Susunan Komite Pemantau Manajemen Risiko Usaha dan                               The composition of the Business and Investment Risk
             Investasi (KPMRUI) per 30 Juni 2024, 31 Desember 2023                            Management Monitoring Committee (KPMRUI) as of 31
             dan 2022 sebagai berikut:                                                        December 2023 and 2022 are as follows:
                                                                                  .

                                                   30 Juni 2024/       31 Desember 2023/              31 Desember 2022/
                                                      June 2024           December 2023                  December 2022
             Komite KPMRUI                                                                                                              Komite KPMRUI
             Ketua                          Gunawan Hutagalung        Gunawan Hutagalung             Chalimah Pujihastuti                     Chairman
             Anggota                                            -                         -               Ikhsan Baidirus                       Member
             Anggota                            Syaiful Siliganda         Syaiful Siliganda         Gunawan Hutagalung                          Member
             Anggota                            Dewi Hanggraini        Dedit Satriyo Utomo           Dedit Satriyo Utomo                        Member
             Anggota                                            -    Ahmad Syarif Munawi           Ahmad Syarif Munawi                          Member

        f)   Komite Nominasi dan Remunerasi                                              f)   Nomination and Remuneration Committee

             Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi per 30 Juni                               The composition of the Nomination and Remuneration
             2024, 31 Desember 2023 dan 2022 sebagai berikut:                                 Committee of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
                                                                                              are as follows:
                                                                                  .

                                                   30 Juni 2024/       31 Desember 2023/              31 Desember 2022/
                                                      June 2024           December 2023                  December 2022
             Komite Nominasi dan                                                                                                    Komite Nominasi dan
             Remunerasi                                                                                                                     Remunerasi
             Ketua                        I Gde Made Kartikajaya            Robben Rico                   Condro Kirono                       Chairman
             Anggota                                           -                        -               Addin Jauharudin                       Member
             Anggota                        Boy Bayu Idisondjaya     Boy Bayu Idisondjaya                Oerip Soebagyo                        Member
             Anggota                             Oerip Soebagyo           Oerip Soebagyo                   Dwi Winarno                         Member

        g) Karyawan                                                                      g) Employees
             Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022.                            of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022,
             Grup mempunyai 15.919, 16.463 dan 17.774 karyawan                                respectively. The Group have 15,919, 16,463, and 17,774
             masing-masing (tidak diaudit).                                                   employees respectively (unaudited).

                                                     30 Juni 2024/       31 Desember 2023/          31 Desember 2022/
                                                      June 2024           December 2023              December 2022
             PT Pos Indonesia (Persero)                 15.011                  15.648                   17.000                PT Pos Indonesia (Persero)
             PT Pos Logistik Indonesia                   710                     675                      637                   PT Pos Logistik Indonesia
             PT Pos Finansial Indonesia                   30                      25                       39                  PT Pos Finansial Indonesia
             PT Pos Properti Indonesia                   168                     115                       98                   PT Pos Properti Indonesia
             Jumlah                                     15.919                  16.463                   17.774                                     Total




                                                                                  11
Page 278
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                              PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                         Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                      As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                    and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                  30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                              and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

1. Umum (lanjutan)                                                          1. General (continued)
        h) Manajemen Kunci                                                           h) Key Personel
            Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No SK-214 Pada                             Based on the Decree of the Board of Directors No SK-214
            Tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan mempunyai key                             as of December 31, 2023, the Company has key personnel
            personel dengan rincian sebagai berikut:                                       with the following details:
                                                  30 Juni 2024/         31 Desember 2023/        31 Desember 2022/
                                                   June 2024             December 2023            December 2022
            Manajemen Kunci                                                                                                                 Key Personel
            Perseroan                                                                                                                           Company
            Risk Management and                                                                                                    Risk Management and
              Financial Policy                  Endang Wahyudin         Endang Wahyudin         Endang Wahyudin                       Financial Policy
            Retail Business                   Wilhelmina Lily Selanno Wilhelmina Lily Selanno Wilhelmina Lily Selanno                     Retail Business
            Enterprise Business                   Arifin Muchlis          Arifin Muchlis          Arifin Muchlis                     Enterprise Business
            Strategic Planning and                                                                                                Strategic Planning and
              Business Development            Ir. Wikandaru Mudjadi Ir. Wikandaru Mudjadi Ir. Wikandaru Mudjadi                 Business Development
            International Post Service        Yanto Parulian Hutajulu Yanto Parulian Hutajulu Yanto Parulian Hutajulu          International Post Service
            Human Capital Policy and                                                                                          Human Capital Policy and
              Strategy                            Ika Wijayanti            Ika Wijayanti            Ika Wijayanti                              Strategy
            Portfolio Management              Riharsono Prastyantoro   Riharsono Prastyantoro   Riharsono Prastyantoro             Portfolio Management
            Human Capital Services and                                                                                      Human Capital Services and
              Business Partner                    Chandra Dewi             Chandra Dewi             Chandra Dewi                      Business Partner
            Government and Corporate                                                                                         Government and Corporate
              Business                                Hendra Sari           Hendra Sari              Hendra Sari                              Business
            Courier and Logistic Operation           Imam Pujono           Imam Pujono              Imam Pujono           Courier and Logistic Operation
            Financial Operations and                                                                                           Financial Operations and
              Business Partner                     Vivi Sofiati        Asih Kurniasari Komar    Asih Kurniasari Komar                 Business Partner
            Information Technology             A. Winahyo Pratomo       A. Winahyo Pratomo       A. Winahyo Pratomo              Information Technology
            Fronting Management and                                                                                           Fronting Management and
              Financial Transaction Service     Felix Heru Wibowo       Felix Heru Wibowo         Felix Heru Wibowo      Financial Transaction Service
            Consumer Business                        Zuhed Nur               Zuhed Nur                 Zuhed Nur                     Consumer Business
            Wholesale and International                                                                                     Wholesale and International
              Business                           Arlia Irishtiana         Arlia Irishtiana         Arlia Irishtiana                          Business
            Internal Audit                      Agus Trisyuwanto         Agus Trisyuwanto         Agus Trisyuwanto                        Internal Audit
            Anak Perusahaan                                                                                                                 Subsidiaries

            PT Pos Finansial Indonesia                                                                                      PT Pos Finansial Indonesia
            Director                            Sandi Mardiansyah       Sandi Mardiansyah         Sandi Mardiansyah                             Director
            Chief Financial Officer              Lilik Handayani         Lilik Handayani           Lilik Handayani                Chief Financial Officer
            Chief Business Development                                                                                      Chief Business Development
              end Operation Officer                  Edi Priyatno           Edi Priyatno                  -                     end Operation Officer

            PT Pos Properti Indonesia                                                                                         PT Pos Properti Indonesia
                                                  Junita Roemawi          Junita Roemawi         Endy Pattia Rahmad
             Director                                                                                                                         Director
                                                                                                   Abdurrahman
            Chief Financial Officer               Nina Risnasari          Nina Risnasari            Lisa Tinaria                  Chief Financial Officer
            Chief Marketing Officer               Endro Tjahjono          Endro Tjahjono                  -                      Chief Marketing Officer
            Chief Operating Officer                Abdul Hadi              Abdul Hadi              Endro Tjahjono                Chief Operating Officer

            PT Pos Logistik Indonesia                                                                                         PT Pos Logistik Indonesia
            Director                             Tonggo Marbun            Ardan Cholid              Ardan Cholid                                Director
            Chief Financial Officer            Hendra Hermawan S.      Hendra Hermawan S.        Hendra Hermawan S.              Chief Financial Officer
            Chief Sales Officer                   Fahdel Akbar            Fahdel Akbar                    -                          Chief Sales Officer
            Chief Operating Officer               Fahdel Akbar            Fahdel Akbar              Fahdel Akbar                Chief Operating Officer




                                                                                12
Page 279
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                                   PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                              Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                                           As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                                         and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                                       30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                                   and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

1. Umum (lanjutan)                                                                              1. General (continued)

    d. Informasi tentang Entitas Anak Perseroan                                                      d. Subsidiaries information

        Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                              As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022, the
        persentase kepemilikan Grup dan jumlah aset Entitas Anak                                          percentage of ownership of the Company and total asset of the
        adalah sebagai berikut:                                                                           Subsidiaries are as follows:

                                                                                                     Persentase
                                                                                                  kepemilikan/      Mulai
              Entitas Anak/           Kedudukan/               Kegiatan usaha/                  Percentage of   beroperasi                   Jumlah aset sebelum eliminasi/
                                                                                                                komersial/
              Subsidiaries              Domicile               Scope of ativity                    ownership                                 Total assets before elimination
                                                                                                              Commencemt
                                                                                            31       31                          30 Juni 2024/     31 Desember 2023/ 31 Desember 2022/
                                                                                                                        of
                                                                                   30 Juni Desember Desember
                                                                                                               commercial           Jun-24                Des-23                Des-22
                                                                                  2024/June 2023/    2022/
                                                                                                                 operation
                                                                                    2024    December December
                                                                                            2023     2022
        Dimiliki langsung oleh/ Held directly by the Company

                                                   Bisnis jaringan, bisnis akses
                                                    chanel dan switching dan
                                                             bisnis IT solution /
        PT Pos Finansial Indonesia
                                      Indonesia      Network business, access 54,76%        54,76%     54,76%       2001         227.305.378.992       123.766.890.726        95.590.279.061
               ("Posfin")
                                                           channel and system
                                                    switching business and IT
                                                             solution business.



                                                                                       Berdasark
                                                                                         an Akta
                                                                                           No.3
                                                                                       tanggal 13
                                                                                       Desember
                                                                                           2023
                                                           Jasa transportasi, jasa
                                                                                          terjadi
                                                              pergudangan jasa
                                                                                       perubahan
                                                          pengiriman kargo dan
                                                                                        menjadi
                                                     regulated agent atau agen
        PT Pos Logistik Indonesia                                                      99,80%/B
                                      Indonesia       inspeksi / Transportation 99,80%            99,71%            2012         354.257.717.697       459.483.236.297       351.063.544.570
                (“PLI”)                                                                 ased on
                                                         services, warehousing
                                                                                          Deed
                                                       services. cargo delivery.
                                                                                           No.3
                                                             regulated agent or
                                                                                        dated 13
                                                               inspection agent.
                                                                                       Decembe
                                                                                        r 2023,
                                                                                       there was
                                                                                       a change
                                                                                            to
                                                                                        99.80%


        Dimiliki langsung oleh/ Held directly by the Company
        PT Pos Properti Indonesia                            Bidang properti/
                                      Indonesia                               99,00%        99,00%     99,00%       2013         307.770.848.664       259.254.093.301       195.683.951.764
                  (“PPI”)                                  Property business

        Dimiliki oleh PT Pos Logistik Indonesia (“PLI”) dan PT Pos Properti Indonesia (“PPI”) / Held through PT Pos Logistik Indonesia (“PLI”) and PT Pos Properti Indonesia (“PPI”)


        PT Pos Properti Indonesia                             Bidang properti/
                                      Indonesia                                    1,00%     1,00%     1,00%        2013         307.770.848.664       259.254.093.301       195.683.951.764
                (“PPI”)                                     Property business




                                                                                                     13
Page 280
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                         PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                    Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                 As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                               and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                             30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                         and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

1. Umum (lanjutan)                                                         1. General (continued)

    d. Informasi tentang Entitas Anak Perseroan                               d. Subsidiaries information

        PT Pos Finansial Indonesia (D/h PT Bhakti Wasantara Net)                   PT Pos Finansial Indonesia (Formerly PT Bhakti Wasantara
        (PFI)                                                                      Net) (PFI)
        PT Pos Finansial Indonesia (D/h PT Bhakti Wasantara Net)                   PT Pos Finansial Indonesia (D/h PT Bhakti Wasantara Net)
        (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 7 dari               (“the Company”) was established based on Notarial Deed No.
        Notaris Ivonne Barnetha Sinyal, SH. Notaris di Jakarta tanggal 2           7 of Notary Ivonne Barnetha Sinyal, SH. Notary in Jakarta
        April 2001. Akta Pendirian ini disahkan oleh Menteri Hukum                 dated 2 April 2001. The Articles of Association was approved
        dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat                      by Minister of Laws and Human Rights of the Republic of
        Keputusan Nomor C-02567.HT.01.01. Th. 2001 tanggal 28 Juni                 Indonesia in his Decision Letter No.C-02567.HT.01.01.Th.2001
        2001 serta diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik                 dated 28 June 2001 and published in Official Gazette of the
        Indonesia No. 11 dan No. 1320 tanggal 5 Februari 2002. Pada                Republic of Indonesia No. 11 and No. 1320 dated 5 February
        tanggal 24 April 2019, Grup mengubah nama             PT Bhakti            2002. On 24 April 2019, the Company changed the name of PT
        Wasantara Net menjadi PT Pos Finance Indonesia melalui Akta                Bhakti Wasantara Net to PT Pos Finance Indonesia based on
        Notaris No..69 dari Notaris Mahendra Adinegara, S.H., M.Kn.                Notarial Deed No. 69 of Notary Mahendra Adinegara, S.H.,
        Perubahan tersebut telah mendapat persetujan dari Menteri                  M.Kn. The Articles of Association was approved by Minister of
        Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan                      Laws and Human Rights of the Republic of Indonesia in
        Nomor AHU- 0022339.AH.01.02.2019 tanggal                24 April           Decision Letter No. AHU-0022339.AH.01.02.2019 dated 24
        2019.                                                                      April 2019.

        Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali                    The Company’s article of association has been amended
        perubahan, terakhir dengan akta Notaris No. 02 tanggal 3 Juli              several times, most recently by Notarial deed No. 02 dated July
        2023 dari Rahma Fitriani, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di                    3, 2023 by Rahma Fitriani, S.H., M.H., M.Kn., Notary in
        Bandung, mengenai perubahan susunan Komisaris dan Direksi                  Bandung, regarding changes in the composition of
        Perusahaan. Akta perubahan tersebut telah diterima dan dicatat             Commissioner and Directors of the Company. This change was
        di dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum                 received and recorded in the legal entity administration system
        dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal               of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of
        Administrasi Hukum Umum dalam Surat No. AHU-AH.01.09-                      Indonesia Directorate General of General Law Administration
        0134292 tahun 2023 tanggal 5 Juli 2023.                                    in his Decision Letter No. AHU-AH.01.09-0134292 year 2023
                                                                                   dated 5 July 2023.

        PT Pos Logistik Indonesia (PLI)                                            PT Pos Logistik Indonesia (PLI)
        PT Pos Logistik Indonesia (“Perusahaan”) didirikan pada tanggal            PT Pos Logistik Indonesia (“the Company”) was established on
        12 Januari 2012 berdasarkan Akta No. 9 oleh Notaris Etic                   12 January 2012 based on Notarial Deed No. 9 of Etic
        Srimartini, S.H., MKN, Notaris di Bandung. Akta pendirian ini              Srimartini, S.H., MKN, Notary in Bandung. The deed of
        disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam                    establishment was approved by the Minister of Laws and
        Surat Keputusan No. AHU-08351.AH.0101 Tahun 2012, tanggal                  Human Rights in his Decision Letter No. AHU-08351.AH.0101
        17 Februari 2012 dan telah diumumkan di dalam Berita Negara                of 2012, dated 17 February 2012 and it was published in the
        Republik Indonesia No. 34, tanggal 17 Februari 2012, Tambahan              State Gazette of Republic of Indonesia supplementary No. 34
        No.15392.                                                                  dated 17 February 2012, Supplement No. 15392.
        Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali                    The Company’s article of association has been amended
        perubahan, terakhir dengan akta Notaris No. 01 tanggal 18 April            several times, most recently by Notarial deed No. 01 dated
        2024 dari Deasi Witanti Kusumaningtyas, S.H., Notaris di                   18 April 2024 by Deasi Witanti Kusumaningtyas, S.H., Notary
        Bandung mengenai perubahan pemberhentian dan pengangkatan                  in Bandung, concerning in change of members of the board of
        dewan komisaris. Akta perubahan tersebut telah disetujui oleh              commissioners. This change was approved by the Minister of
        Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                           Law and Human Rights of the Republic of Indonesia
        Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum                      Directorate General of General Law Administration in his
        dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0156479 tanggal           23 April            DecisionLetter No. AHU-AH.01.09-0156479 dated 23 April
        2024.                                                                      2024.
        Berdasarkan Akta Notaris No. 03 tanggal 13 Desember 2023                   Based on Notarial Deed No. 03 dated 13 December 2023 from
        dari Deasi Witanti Kusumaningtyas, S.H, SpN., notaris di                   Deasi Witanti Kusumaningtyas, S.H, SpN., notary in Bandung
        Kabupaten Bandung dan telah disahkan oleh Menteri Hukum                    District and has been ratified by the Minister of Law and
        dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat                      Human Rights of the Republic of Indonesia with Decree
        Keputusan Nomor AHU-0095659.AH.01.01 tahun 2023 tanggal                    Number AHU-0095659.AH.01.01 of 2023 dated 15 December
        15 Desember 2023. Perusahaan/PT Pos Logistik Indonesia                     2024. The company/ PT Pos Logistik Indonesia invested in
        menginvestasikan saham kepada PT LSP IND Logistik Indonesia                shares in PT LSP IND Logistik Indonesia amounting to 60
        sebanyak 60 lembar saham dengan nilai nominal           Rp                 shares with nominal value of Rp 1,000,000 per share or  Rp
        1.000.000 per lembar atau sebesar Rp 60.000.000.                           60,000,000.


                                                                              14
Page 281
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                          PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                     Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                  As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                              30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                          and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

1. Umum (lanjutan)                                                          1. General (continued)

    d. Informasi tentang Entitas Anak Grup (lanjutan)                          d. Subsidiaries information (continued)

        PT Pos Properti Indonesia (PPI)                                             PT Pos Properti Indonesia (PPI)

        PT Pos Properti Indonesia (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan              PT Pos Properti Indonesia (“the Company”) was established
        akta Notaris No. 35 tanggal 31 Desember 2013 dari Deasi                     based on Notarial deed No. 35 dated 31 December 2013 by
        Witanti Kusumaningtyas, S.H., Notaris di Bandung. Akta                      Deasi Witanti Kusumaningtyas, S.H., Notary in Bandung. The
        pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik                      deed of establishment was approved by the Minister of Justice
        Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-14137.AH.01.01                     of the Republic of Indonesia in his Decision Letter No. AHU-
        tahun 2014 tanggal 25 April 2014 dan telah diumumkan dalam                  14137.AH.01.01 year 2014 dated 25 April 2014, and was
        Berita Negara Republik Indonesia No. 47 tanggal 13 Juni 2014,               published in the State Gazette of the Republic of Indonesia No.
        Tambahan No.22310.                                                          47 dated 13.June 2014, Supplement No. 22310.

        Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali                     The Company’s article of association has been amended
        perubahan, terakhir dengan akta Notaris No. 02 tanggal 3 Juli               several times, most recently by Notarial deed No. 02 dated July
        2023 dari Rahma Fitriani, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di                     3, 2023 by Rahma Fitriani, S.H., M.H., M.Kn., Notary in
        Bandung, mengenai perubahan susunan Komisaris dan Direksi                   Bandung, regarding changes in the composition of
        Perusahaan. Akta perubahan tersebut telah diterima dan dicatat              Commissioner and Directors of the Company. This change was
        di dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum                  received and recorded in the legal entity administrationsystem
        dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal                of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of
        Administrasi Hukum Umum dalam Surat No. AHU-AH.01.09-                       Indonesia Directorate General of General Law Administration
        0134292 tahun 2023 tanggal 5 Juli 2023.                                     in his Decision Letter No. AHU-AH.01.09-0134292 year 2023
                                                                                    dated 5 July 2023.

2. Informasi kebijakan akuntansi material                                   2. Material accounting policies information

    a   Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan (“SAK”)                  a   Compliance with the Financial Accounting Standards
                                                                                   (“FAS”)
        Laporan keuangan konsolidasian telah disusun dan disajikan             The consolidated financial statements were prepared and presented
        sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang             in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards
        meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan            which include the Statements of Financial Accounting Standards
        Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang                  ("SFAS”) and Interpretation of Financial Accounting Standards
        diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan             (“IFAS”) issued by the Financial Accounting Standard Board –
        Akuntan Indonesia (“DSAK–IAI”), serta peraturan Pasar Modal            Indonesian Institute of Accountant (“FASB-IIA”), and regulations in
        yang berlaku Peraturan No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan              the Capital Market No. VIII G.7 regarding Presentation and
        Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Publik.                      Disclosure of Financial Statements of the Issuer or Public
                                                                               Company.

    b   Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian                        b    Basis of preparation of the consolidated financial statements

        Laporan keuangan konsolidasian disusun berdasarkan konsep                   The consolidated financial statements have been prepared
        biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa akun tertentu           under the historical cost basis, except for certain accounts
        disusun berdasarkan pengukuran lain sebagaimana diuraikan                   which are measured on the basis described in the related
        dalam kebijakan akuntansi terkait dan sesuai dengan Standar                 accounting policies and in conformity with Financial
        Akuntansi Keuangan yang ditetapkan oleh lkatan Akuntan                      Accounting Standard established by the Indonesian Institute of
        lndonesia. Laporan keuangan konsolidasian disusun dengan                    Accountants. The consolidated financial statements are
        metode akrual, kecuali laporan arus kas konsolidasian.                      prepared under the accrual basis of accounting, except for the
                                                                                    consolidated statements of cash flows.
        Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan                   The consolidated statement of cash flow is prepared based on
        metode langsung dengan mengelompokkan arus kas ke dalam                     the direct method by classifying cash flows on the basis of
        aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.                                 operating, investing and financing activities.
        Laporan keuangan konsolidasian disajikan dalam mata uang                    The consolidated financial statements are presented in
        rupiah yang juga merupakan mata uang fungsional Grup.                       Indonesian rupiah which is also the Group functional currency.




                                                                               15
Page 282
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                       PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                  Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                               As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                             and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                           30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                       and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

2. Informasi kebijakan akuntansi material (lanjutan)                     2. Material accounting policies information (continued)
    b. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)           b. Basis of preparation of the consolidated financial statements
                                                                               (continued)
        Perubahan atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan                     Changes to the Statements of Financial Accounting Standards
        (“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan                     (“SFAS”) and Interpretations of Statements of Financial
        (“ISAK”).                                                                Accounting Standards(“ISFAS”).
        Penyusunan laporan keuangan konsolidasian berdasarkan SAK                The preparation of consolidated financial statements in
        mensyaratkan penggunaan estimasi akuntansi kritikal tertentu.            compliance with FAS requires the use of certain critical
        Penyusunan laporan keuangan juga mensyaratkan manajemen                  accounting estimates. It also requires Group management to
        Grup untuk menggunakan pertimbangan dalam menerapkan                     exercise judgment in applying the Company and Subsidiaries’
        kebijakan akuntansi Perseroan. Hal-hal di mana pertimbangan              accounting policies. The areas where significant judgments and
        dan estimasi signifikan telah dibuat dalam penyusunan laporan            estimates have been made in preparing the consolidated
        keuangan konsolidasian beserta dampaknya diungkapkan dalam               financial statements and their effect are disclosed in (note 3).
        (catatan 3).
        Laporan keuangan konsolidasian telah disusun berdasarkan                 The consolidated financial statements have been prepared on
        konsep akrual dan menggunakan konsep biaya historis, kecuali             the accrual basis and using the historical cost concept of
        untuk hal-hal di bawah ini (lihat kebijakan akuntansi terkait            accounting. except for the following items (please see related
        untuk penjelasan lebih rinci).                                           accounting policies for further explanation).
        - Laporan arus kas konsolidasian                                         - Consolidated statement of cash flows
        - Instrumen keuangan - nilai wajar melalui laporan laba rugi             - Financial instruments - fair value through profit or loss
        - Instrumen keuangan - tersedia untuk dijual                             - Financial instruments - available for sale
        - Kontinjensi                                                            - Contingency
        - Properti investasi                                                     - Investment property
        - Revaluasi aset tetap                                                   - Revaluated fixed asset
        - Liabilitas imbalan pasti bersih                                        - Net defined benefit liability
        Perubahan atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan                     Changes to the Statements of Financial Accounting Standards
        (“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan                     (“SFAS”) and Interpretations of Statements of Financial
        (“ISAK”)                                                                 Accounting Standards(“ISFAS”)
        Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia                Financial Accounting Standard Board of Indonesian Institute of
        (DSAK-IAI) telah menerbitkan amandemen dan interpretasi yang             Accountant (DSAK-IAI) has issued the following amendments
        berlaku efektif mulai 1 Januari 2024 sebagai berikut:                    and interpretations which were effective on or after 1 January
                                                                                 2024 as follows:
        -   Kerangka Standar Pelaporan Keuangan Indonesia ("KSPKI")              - Indonesia Financial Reporting Standard Framework
            dan perubahan nomor PSAK dan ISAK dalam Standar                          ("KSPKI") and amendement to SFAS and IFAS number, are
            Akuntansi Keuangan Indonesia (sebelumnya Standar                         effective on 1 January 2024. KSPKI regulate the SFAS
            Akuntansi Keuangan), berlaku efektif tanggal 1 Januari                   pillars, criteria and shifting between pillars that apply in
            2024. KSPKI mengatur pilar SAK yang berlaku di                           Indonesia, while amendement to SFAS and IFAS number
            Indonesia, kriteria, dan perpindahan antar pilar SAK,                    determine the number for SFAS and IFAS which refering to
            sedangkan perubahan nomor mengatur ketentuan penomoran                   IFRS Accounting Standards, local accounting standards,
            PSAK dan ISAK yang mengacu pada IFRS Accounting                          and syariah accounting standards.
            Standards, standar akuntansi lokal, dan standar akuntasi
            syariah.
        -   Amandemen PSAK 201 “Penyajian laporan keuangan”                      -   Amendment to PSAK 201 "Presentation of financial
            tentang liabilitas jangka panjang dengan konvenan.                       statements" regarding long-term liabilities with convention.

        -   Amandemen PSAK 116 “Sewa” tentang liabilitas sewa                    -   Amendment to PSAK 116 "Leases" regarding lease
            dalam jual dan sewa balik.                                               liabilities under sale and leaseback.
        -   Amandemen PSAK 207 “Laporan Arus Kas” tentang                        -   Amendments to PSAK 207 "Statement of Cash Flows"
            pengaturan pembiayaan pemasok.                                           regarding supplier financing arrangements.
        -   Amandemen       PSAK       107 “Instrumen  Keuangan:                 -   Amendments to PSAK 107 "Financial Instruments:
            Pengungkapan” tentang memperjelas pengungkapan terkait                   Disclosures" on clarifying disclosures related to supplier
            pengaturan pembiayaan pemasok.                                           financing arrangements
        PSAK yang berlaku efektif untuk periode yang dimulai pada atau           PSAK which effective for periods beginning on or after January
        setelah 1 Januari 2025, dengan penerapan dini diperkenankan              1, 2025, with early adoption is permitted, are as follows:
        yaitu:
        - Amandemen PSAK 221 - “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta                   -   Amendments to PSAK 221 - "The Effects of Changes in
             Asing ” amandemen tentang kekurangan ketertukaran.                      Foreign Exchange Rates" amendments on exchange
                                                                                     shortages.


                                                                            16
Page 283
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                            PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                       Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                  and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                            and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

2. Informasi kebijakan akuntansi material (lanjutan)                         2. Material accounting policies information (continued)

    c.   Dasar konsolidasian                                                    c.   Basis of consolidation
         Apabila Grup mengendalikan investee, maka hal tersebut                      Where the Company has control over an investee. it is classified
         diklasifikasikan sebagai entitas anak. Grup mengendalikan                   as a subsidiary. The Company controls an investee if all three
         investee jika tiga elemen berikut terpenuhi: kekuasaan atas                 of the following elements are present: power over the investee,
         investee, eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari                  exposure to variable returns from the investee and the ability of
         keterlibatannya dengan investee dan kemampuan untuk                         the investor to use its power to affect those variable returns.
         menggunakan kekuasaannya atas investee untuk mempengaruhi                   Control is reassessed whenever facts and circumstances
         jumlah imbal hasil investor. Pengendalian dapat dikaji kembali              indicate that there may be a change in any of these elements of
         ketika fakta dan kondisi mengindikasikan bahwa terdapat                     control.
         kemungkinan adanya perubahan pada elemen pengendalian
         tersebut.
         Pengendalian defacto terjadi pada situasi dimana Grup memiliki              Defacto control exists in situations where the Company has the
         kemampuan praktis untuk mengarahkan aktivitas relevan atas                  practical ability to direct the relevant activities of the investee
         investee tanpa memiliki hak suara mayoritas. Untuk menentukan               without holding the majority of the voting rights. In determining
         apakah     pengendalian    defacto     terjadi   maka    Grup               whether defacto control exists, the Group considers all relevant
         mempertimbangkan beberapa fakta dan keadaan berikut ini:                    facts and circumstances including:

         •   Ukuran kepemilikan hak suara Grup relatif terhadap ukuran               •   The size of the Group voting rights relative to both the size
             dan penyebaran kepemilikan pemilik suara lain;                              and dispersion of other parties who hold voting rights;
         •   Hak suara potensial substantif yang dimiliki oleh Grup dan              •   Substantive potential voting rights held by the Company
             para pihak lain;                                                            and by other parties;
         •   Pengaturan kontraktual lain; dan                                        •   Other contractual arrangements; and
         •   Pola historis dalam penggunaan hak suara.                               •   Historic patterns in voting attendance.
         Laporan keuangan konsolidasian menyajikan hasil Grup dan                    The consolidated financial statements present the results of the
         Entitas Anaknya seolah-olah merupakan satu entitas. Transaksi               Group as if they formed a single entity. Intercompany
         antar entitas dan saldo antar Perusahaan oleh karena itu                    transactions and balances between companies are therefore
         dieliminasi secara penuh.                                                   eliminated in full.
         Laporan keuangan konsolidasian menggabungkan hasil                          The consolidated financial statements incorporate the results of
         kombinasi bisnis dengan menggunakan metode akuisisi. Dalam                  business combinations using the acquisition method. In the
         laporan posisi keuangan konsolidasian aset dan liabilitas                   consolidated statement of financial position, tthe acquiree's
         teridentifikasi dan liabilitas kontinjensi pada awalnya diakui              identifiable assets and liabilities and contingent liabilities are
         pada nilai wajar pada tanggal akuisisi. Hasil tersebut                      initially recognized at their fair values at the acquisition date.
         dimasukkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan                          The results of acquired operations are included in the
         komprehensif lain konsolidasian sejak tanggal pengendalian                  consolidated statement of profit or loss and other
         diperoleh. Hasil tersebut tidak dikonsolidasi sejak dari tanggal            comprehensive income from the date on which control is
         pengendalian hilang.                                                        obtained. They are deconsolidated from the date on which
                                                                                     control ceases.

         Untuk bisnis kombinasi yang terjadi sebelum tanggal 1 Januari               For business combinations completed prior to 1 January 2011,
         2011, Grup pada awalnya mengakui adanya kepentingan non-                    the Group initially recognized any non-controlling interest in
         pengendali pada pihak yang diakuisisi pada bagian proporsional              the acquiree at the noncontrolling interest's proportionate
         milik kepentingan non-pengendali dari aset neto milik pihak                 share of the acquiree's net assets.
         yang diakuisisi.

         Untuk kombinasi bisnis yang terjadi setelah tanggal 1 Januari               For business combinations completed on or after 1 January
         2011, Grup memiliki pilihan, atas dasar transaksi per transaksi,            2011 the Group have the choice, on a transaction by
         untuk pengakuan awal kepentingan non-pengendali atas pihak                  transaction basis, to initially recognize any non-controlling
         yang diakuisisi yang merupakan kepentingan kepemilikan masa                 interest in the acquiree which is a present ownership interest
         kini dan memberikan kepada pemegangnya sebesar bagian                       and entitles its holders to a proportionate share of the entity's
         proporsional atas aset neto milik entitas ketika dilikuidasi baik           net assets in the event of liquidation at either acquisition date
         dengan nilai wajar pada tanggal akuisisi atau, pada bagian                  fair value or, at the present ownership instrument'
         proporsional kepemilikan instrumen masa kini sejumlah aset                  proportionate share in the recognized amounts of the acquiree's
         neto teridentifikasi milik pihak yang diakuisisi. Komponen lain             identifiable net assets. Other components of non-controlling
         kepentingan non-pengendali seperti opsi saham beredar secara                interest such as outstanding share options are generally
         umum diakui pada nilai wajar. Grup tidak memilih untuk                      measured at fair value. The Group have not elected to take the
         menggunakan opsi nilai wajar pada tanggal akuisisi yang telah               option to use fair value at acquisition date, currently.
         selesai saat ini.



                                                                                17
Page 284
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                           PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                      Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                   As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                 and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                               30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                           and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

2. Informasi kebijakan akuntansi material (lanjutan)                        2. Material accounting policies information (continued)

    d. Kepentingan non-pengendali                                              d. Non-controlling interests
         Sejak tanggal 1 Januari 2011, total penghasilan komprehensif               From 1 January 2011, the total comprehensive income of non-
         yang tidak sepenuhnya dimiliki oleh entitas anak diatribusikan             wholly owned subsidiaries is attributed to owners of the parent
         kepada pemilik dari entitas induk dan kepada kepentingan non-              entity and to the non controlling interests in proportion to their
         pengendali dalam proporsi sesuai dengan kepentingan                        relative ownership interests. Before this date, unfunded losses
         kepemilikan. Sebelum tanggal tersebut, kerugian yang tidak                 in such subsidiaries were attributed entirely to the Company. In
         didanai dalam entitas anak diatribusikan seluruhnya kepada                 accordance with the transitional requirements of SFAS 227
         Perseroan. Berdasarkan persyaratan ketentuan transisi dalam                (2022), the carrying value of non-controlling interests at the
         PSAK 227 (2022), nilai tercatat kepentingan non-pengendali                 effective date of the amendment has not been restated.
         pada tanggal efektif amandemen tersebut tidak disajikan
         kembali.
    e.   Penurunan nilai aset non keuangan (tidak termasuk                     e.   Impairment of non-financial assets (excluding inventories,
         persediaan, properti investasi dan aset pajak tangguhan)                   investment property and deferred tax assets)
         Pengujian penurunan nilai goodwill dan aset tak berwujud                   Impairment tests on goodwill and other intangible assets with
         lainnya dengan menggunakan masa manfaat ekonomi tidak                      indefinite useful economic lives are undertaken annually at the
         terbatas dilakukan setiap tahun pada akhir periode pelaporan               financial year end. Other non-financial assets are subject to
         keuangan. Aset nonkeuangan lain dikenakan uji penurunan nilai              impairment tests whenever events or changes in circumstances
         ketika telah terjadi atau ada perubahan dalam keadaan yang                 indicate that their carrying amount may not be recoverable.
         mengindikasikan bahwa nilai tercatat tidak terpulihkan. Apabila            Where the carrying value of an asset exceeds its recoverable
         nilai tercatat aset melebihi jumlah terpulihkan (yaitu mana yang           amount (i.e. the higher of value in use and fair value less costs
         lebih tinggi antara nilai pakai dan nilai wajar dikurangi biaya            to sell), the asset is written down accordingly.
         untuk menjual), maka aset tersebut diturunkan nilainya.


         Apabila tidak mungkin untuk mengestimasi nilai terpulihkan                 Where it is not possible to estimate the recoverable amount of
         dari suatu aset, maka uji penurunan nilai dilakukan pada                   an individual asset, the impairment test is carried out on the
         kelompok terkecil aset di mana aset tersebut merupakan bagian              smallest group of assets to which it belongs for which there are
         dari kelompok yang arus kasnya dapat diidentifikasi secara                 separately identifiable cash flows its cash generating units
         terpisah yang disebut sebagai unit penghasil kas.                          ('CGUs').
         Beban penurunan nilai termasuk dalam laba rugi, kecuali jika               Impairment charges are included in profit or loss, except to the
         beban tersebut membalikkan keuntungan yang diakui                          extent they reverse gains previously recognized in other
         sebelumnya dalam penghasilan komprehensif lain.                            comprehensive income.

    f.   Pengaturan bersama                                                    f.   Joint arrangements
         Grup merupakan pihak dalam pengaturan bersama ketika                       The Group are a party to a joint arrangement when there is a
         terdapat pengaturan kontraktual yang menyatakan bahwa                      contractual arrangement that confers joint control over the
         pengendalian bersama atas aktivitas yang terkait pengaturan                relevant activities of the arrangement to the Group at least one
         terhadap Grup dan paling sedikit satu pihak lain. Pengendalian             other party. Joint control is assessed under the same principles
         bersama dikaji dengan menggunakan prinsip yang sama seperti                as control over subsidiaries.
         pengendalian atas entitas anak.

         Grup mengklasifikasikan kepentingannya dalam pengaturan                    The Group classify their interests in joint arrangements as
         bersama baik sebagai:                                                      either:
         -   Ventura bersama: ketika Grup memiliki hak hanya untuk                  -   Joint ventures: where The Group have rights to The net
             aset neto pengaturan bersama                                               assets of The joint arrangement only

         -   Operasi bersama: ketika Grup memiliki hak atas aset dan                -   Joint operations: where the Group have both the rights to
             kewajiban untuk liabilitas dari pengaturan bersama                         assets and obligations for the liabilities of the joint
                                                                                        arrangement




                                                                               18
Page 285
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                          PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                     Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                  As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                              30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                          and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

2. Informasi kebijakan akuntansi material (lanjutan)                       2. Material accounting policies information (continued)

    f.   Pengaturan bersama (lanjutan)                                        f.   Joint arrangements (Continued)

         Dalam hal menilai klasifikasi kepentingan dalam pengaturan                In assessing the classification of           interests   in   joint
         bersama, Grup mempertimbangkan:                                           arrangements, the Group have consider:
         -   Struktur pengaturan bersama                                           -   The structure of The joint arrangement
         -   Bentuk hukum pengaturan bersama yang terstruktur melalui              -   The legal form of joint arrangements structured through a
             kendaraan terpisah                                                        separate vehicle
         -   Persyaratan kontraktual perjanjian pengaturan bersama                 -   The contractual terms of The joint arrangement agreement

         -   Fakta dan keadaan lain (termasuk pengaturan kontraktual               -   Any other facts and circumstances (including Any other
             lainnya)                                                                  contractual arrangements)

         Premium yang dibayarkan untuk investasi dalam ventura                     Any premium paid for an investment in a joint venture above
         bersama yang melebihi nilai wajar bagian aset dan liabilitas              the fair value of the Group share of the identifiable assets,
         teridentifikasi milik Grup dan Entitas Anak, dan kontinjensi              liabilities and contingent liabilities acquired is capitalized and
         liabilitas yang diakuisisi harus dikapitalisasi dan dimasukkan            included in the carrying amount of the investment in joint
         dalam jumlah tercatat investasi dalam ventura bersama. Apabila            venture. Where there is objective evidence that the investment
         terdapat bukti objektif bahwa investasi pada ventura bersama              in a joint venture has been impaired, the carrying amount of the
         telah mengalami penurunan nilai, maka jumlah tercatat investasi           investment is tested for impairment in the same way as other
         harus diuji untuk penurunan nilai dengan cara seperti aset                non-financial assets.
         nonkeuangan lain.
         Grup mencatat kepentingan dalam operasi bersama dengan                    The Group account for their interests in joint operations by
         mengakui bagian aset, liabilitas, pendapatan dan beban sesuai             recognizing their share of assets, liabilities, revenues and
         dengan hak dan kewajiban yang dinyatakan secara kontraktual.              expenses in accordance with its contractually conferred rights
                                                                                   and obligations.

         Pertimbangan                                                              Judgement
         Untuk seluruh pengaturan bersama yang terstruktur dalam                   For all joint arrangements structured in separate vehicles the
         struktur keuangan yang diidentifikasi secara terpisah, Grup               Group must assess the substance of the joint arrangement in
         menilai substansi pengaturan bersama tersebut dalam                       determining whether it is classified as a joint venture or joint
         menentukan apakah hal tersebut merupakan ventura bersama                  operation. This assessment requires the Company and
         atau operasi bersama. Penilaian ini mensyaratkan Grup untuk               Subsidirie’s to consider whether it has rights to the joint
         mempertimbangkan apakah memiliki hak pada aset neto                       arrangement’s net assets (in which case it is classified as a
         pengaturan bersama (dalam hal diklasifikasikan sebagai ventura            joint venture), or rights to and obligations for specific assets,
         bersama), atau hak untuk dan kewajiban atas aset tertentu,                liabilities, expenses, and revenues (in which case it is classified
         liabilitas, beban, dan pendapatan (dalam hal diklasifikasikan             as a joint operation). Factors the Company and Subsidirie’s
         sebagai operasi bersama). Faktor - faktor yang dipertimbangkan            must consider include:
         oleh Grup adalah:

         -   Struktur                                                              -   Structure
         -   Bentuk hukum                                                          -   Legal form
         -   Perjanjian kontraktual                                                -   Contractual agreement
         -   Fakta dan keadaan lain                                                -   Other facts and circumstances

         Ketika mempertimbangkan faktor - faktor tersebut, Grup telah              Upon consideration of these factors, the Group have
         menentukan bahwa seluruh pengaturan bersama yang terstruktur              determined that all of their joint arrangements structured
         melalui struktur keuangan yang diidentifikasi secara terpisah             through separate vehicles give them rights to the net assets and
         memberikannya hak atas aset neto dan oleh karena itu                      are therefore classified as joint ventures.
         diklasifikasikan sebagai ventura bersama.




                                                                              19
Page 286
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                         PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                    Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                 As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                               and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                             30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                         and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

2. Informasi kebijakan akuntansi material (lanjutan)                       2. Material accounting policies information (continued)

    g. Aset dan liabilitas keuangan                                           g. Financial assets and liabilities

        a) Aset keuangan                                                           a) Financial assets

            Grup mengklasifikasikan aset keuangannya ke dalam salah                   The Group classify their financial assets into one of the
            satu kategori yang dijelaskan di bawah ini, tergantung pada               categories discussed below, depending on the purpose for
            tujuan pengakuisisian aset. Grup tidak mengklasifikasikan                 which the asset was acquired. The Group have not
            aset keuangannya sebagai dimiliki hingga jatuh tempo.                     classified any of their financial assets as held to maturity.


            Selain daripada aset keuangan yang memenuhi kualifikasi                   Other than financial assets in a qualifying hedging
            hubungan lindung nilai, kebijakan akuntansi Grup di                       relationship, the Group accounting policy for each
            kategorikan sebagai berikut:                                              category is as follows:

            Nilai wajar melalui laporan laba rugi                                     Fair value through profit or loss

            Kategori ini meliputi hanya derivatif in-the-money (lihat                 This category comprises only in-the-money derivatives (see
            catatan ‘liabilitas keuangan’ untuk derivatif out of-the-                 "Financial liabilities" section for out-of-money derivatives).
            money) . Derivatif tersebut dicatat dalam laporan posisi                  They are carried in the consolidated statement of financial
            keuangan konsolidasian pada nilai wajar dengan perubahan                  position at fair value with changes in fair value recognized
            nilai wajar diakui dalam laporan penghasilan komprehensif                 in the consolidated statement of comprehensive income in
            lain konsolidasian pada bagian pendapatan atau beban                      the finance income or expense line. Other than derivative
            keuangan. Selain daripada instrumen keuangan derivatif                    financial instruments which are not designated as hedging
            yang digunakan sebagai instrumen lindung nilai, Grup tidak                instruments, the Group do not have any assets held for
            memiliki aset yang dimiliki untuk dijual maupun secara suka               trading nor do they voluntarily classify any financial assets
            rela mengklasifikasikan aset keuangan pada nilai wajar                    as being at fair value through profit or loss.
            melalui laporan laba rugi.

            Pinjaman dan piutang                                                      Loans and receivables
            Pinjaman dan piutang merupakan aset keuangan non-                         Loans and receivables are non-derivative financial assets
            derivatif dengan pembayaran tetap atau yang telah                         with fixed or determinable payments that are not quoted in
            ditentukan yang tidak memiliki kuotasi harga di pasar aktif.              an active market. They arise principally through the
            Secara mendasar pinjaman dan piutang muncul dari                          provision of goods and services to customers e.g. trade
            pemberian barang dan jasa kepada para pelanggan misalnya                  receivables, and also incorporate other types of contractual
            piutang usaha, dan juga terkait dengan jenis lain aset                    monetary asset.
            moneter kontraktual.

            Aset-aset tersebut dinilai pada biaya perolehan diamortisasi              Such assets are carried at amortized cost using the
            dengan menggunakan metode suku bunga efektif.                             effective interest rate method. Gains and losses are
            Keuntungan dan kerugiannya diakui dalam laporan laba rugi                 recognized in profit or loss when the loans and receivables
            ketika pinjaman dan piutang dihentikan pengakuannya atau                  are derecognized or impaired as well as through the
            mengalami penurunan nilai sebagaimana dilakukan melalui                   amortization process.
            proses amortisasi.
            Dari waktu ke waktu, Grup memilih untuk melakukan                         From time to time, the Company and Subsidiaries elect to
            negosiasi ulang syarat piutang dagang dari pelanggan yang                 renegotiate the terms of trade receivables due from
            sebelumnya memiliki sejarah perdagangan yang baik.                        customers which previously had a good trading history
            Negosiasi tersebut akan mengarah pada perubahan waktu                     Such renegotiations will lead to changes in the timing of
            pelunasan bukan perubahan jumlah terutang dan                             payments rather than changes to the amounts owed and in
            konsekuensinya, arus kas baru yang diharapkan                             consequence, the new expected cash flows are discounted
            didiskontokan pada tingkat suku bunga efektif sebelumnya                  at the original effective interest rate and any resulting
            dan semua selisih yang timbul terhadap nilai tercatat diakui              difference to the carrying value is recognized in profit or
            didalam laba rugi.                                                        loss.




                                                                              20
Page 287
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                            PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                       Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                  and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                            and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

2. Informasi kebijakan akuntansi material (lanjutan)                          2. Material accounting policies information (continued)
    g. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)                                   g. Financial assets and liabilities (continued)
        a) Aset keuangan (lanjutan)                                                   a) Financial assets (continued)
            Pinjaman dan piutang (lanjutan)                                               Loans and receivables (continued)
            Pinjaman dan piutang Grup terdiri dari kas dan setara kas,                    The Group loans and receivables consist of cash and cash
            piutang usaha, piutang layanan jasa keuangan dan aset tidak                   equivalents, trade receivables, receivables from financial
            lancar lainnya.                                                               services and other non-current assets.
            Pinjaman dan piutang tersebut diklasifikasikan ke dalam                       They are included in current assets except those maturing
            aset lancar kecuali yang memiliki jatuh tempo lebih dari 12                   more than 12 (twelve) months after the end of the reporting
            (dua belas) bulan setelah akhir periode pelaporan yang                        period which are classified as non-current assets.
            diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.

            Penghentian pengakuan                                                         Derecognition
            Aset keuangan dihentikan pengakuannya ketika hak untuk                        Financial assets are derecognized when the rights to
            menerima arus kas aset tersebut telah kadaluarsa atau telah                   receive cash flows from the asset have expired or have
            dialihkan dan Grup telah mengalihkan secara substantif                        been transferred and the Group have transferred
            risiko dan manfaat kepemilikannya.                                            substantially all risks and rewards of ownership.
            Selisih antara nilai tercatat dan jumlah imbalan yang                         The difference between the carrying amount and the sum of
            diterima dan seluruh keuntungan dan kerugian kumulatif                        the consideration received and any cumulative gain or loss
            yang telah diakui di dalam penghasilan komprehensif lain                      that had been recognized in other comprehensive income is
            diakui pada laba rugi penghentian aset keuangan secara                        recognized in profit or loss on derecognition of a financial
            keseluruhan.                                                                  asset in its entirety.
            Penurunan nilai aset keuangan                                                 Impairment of financial assets
            Grup menilai pada akhir tiap periode pelaporan apakah                         The Group assess at the end of each reporting period
            terdapat bukti objektif suatu aset keuangan atau kelompok                     whether there is any objective evidence that a financial
            aset keuangan telah mengalami penurunan nilai. Suatu aset                     asset or group of financial assets is impaired. A financial
            keuangan atau kelompok aset keuangan mengalami                                asset or a group of financial assets is impaired and
            penurunan nilai atau kerugian penurunan nilai hanya                           impairment losses are incurred only if there is objective
            apabila terdapat bukti objektif penurunan nilai sebagai                       evidence of impairment as a result of one or more events
            dampak satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah                         that occurred after the initial recognition of the asset (a
            pengakuan awal aset (peristiwa rugi) dan peristiwa rugi                       loss event) and that loss event (or events) has an impact on
            (peristiwa) tersebut memiliki dampak terhadap estimasi arus                   the estimated future cash flows of the financial asset or
            kas masa depan aset keuangan atau kelompok aset keuangan                      group of financial assets that can be reliably estimated.
            yang dapat diestimasi dengan andal.

            Aset yang dinilai dengan biaya perolehan diamortisasi                         Assets carried at amortized cost
            Bagi pinjaman dan piutang, jumlah kerugian diukur sebagai                     For the loans and receivables category, the amount of the
            selisih antara nilai tercatat aset dan nilai kini estimasi arus               loss is measured as the difference between the asset’s
            kas masa depan (selain kerugian kredit masa depan yang                        carrying amount and the present value of estimated future
            belum terjadi) yang didiskonto pada tingkat suku bunga                        cash flows (excluding future credit losses that have not
            efektif awal. Nilai tercatat aset tersebut dikurangi dan jumlah               been incurred) discounted at the financial asset’s original
            kerugiannya diakui didalam laba rugi. Apabila suatu                           effective interest rate. The carrying amount of the asset is
            pinjaman memiliki tingkat suku bunga mengambang, maka                         reduced and the amount of the loss is recognized in profit
            tingkat suku bunga diskonto bagi pengukuran semua                             or loss. If a loan has a floating interest rate, the discount
            kerugian penurunan nilai adalah tingkat suku bunga efektif                    rate for measuring any impairment loss is the current
            berjalan yang ditentukan di dalam perjanjian kontraktual.                     effective interest rate determined under the contract. As a
            Sebagai bantuan praktis. Grup mungkin mengukur                                practical expedien, the Group may measure impairment on
            penurunan nilai pada basis suatu nilai wajar instrumen                        the basis of an instrument’s fair value using an observable
            dengan menggunakan nilai pasar yang dapat diobservasi.                        market price.

            Apabila di dalam periode setelah periode awal jumlah                          If in a subsequent period the amount of the impairment loss
            kerugian penurunan nilai mengalami penurunan dan dapat                        decreases and the decrease can be related objectively to an
            secara objektif dikaitkan dengan peristiwa yang terjadi                       event occurring after the impairment was recognized (such
            setelah penurunan nilai diakui (seperti peningkatan peringkat                 as an improvement in the debtor’s credit rating) the
            kredit debitur) pembalikan jumlah kerugian penurunan nilai                    reversal of the previously recognized impairment loss is
            yang sebelumnya telah diakui di dalam laba rugi.                              recognized in the profit or loss.



                                                                                 21
Page 288
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                           PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                      Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                   As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                 and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                               30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                           and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

2. Informasi kebijakan akuntansi material (lanjutan)                        2. Material accounting policies information (continued)

    g. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)                                 g. Financial assets and liabilities (continued)

        b) Liabilitas keuangan                                                      b) Financial liabilities

            Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangannya ke dalam                     The Group classify financial liabilities into one of two
            salah satu dari dua kategori, bergantung pada tujuan                        categories, depending on the purpose for which the liability
            liabilitas diperoleh.                                                       was acquired.
            Liabilitas keuangan mencakup beberapa item sebagai                          Financial liabilities include the following items:
            berikut:
            Liabilitas keuangan lainnya                                                 Other financial liabilities
            Liabilitas keuangan lainnya diukur setelah pengukuran awal                  Other financial liabilities are subsequently measured at
            pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan                        amortized cost using the effective interest method. Gains
            metode suku bunga efektif. Keuntungan dan kerugian diakui                   and losses are recognized in profit and loss when the
            di dalam laporan laba dan rugi ketika liabilitas dihentikan                 liabilities are derecognized and through the amortization
            pengakuannya dan melalui proses amortisasi.                                 process.
            Utang bank dan pinjaman jangka menengah pada pengakuan                      Bank loans and medium term notes are initially recognized
            awal diakui pada nilai wajar bersih dari biaya transaksi yang               at fair value net of any transaction costs directly
            dapat diatribusikan untuk menerbitkan instrumen tersebut.                   attributable to the issue of the instrument. Interest bearing
            Liabilitas yang memiliki tingkat suku bunga selanjutnya                     liabilities are subsequently measured at amortised cost
            diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan                             using the effective interest rate method which ensures that
            menggunakan metode suku bunga efektif yang memastikan                       any interest expense over the period to repayment is at a
            setiap beban bunga selama periode untuk membayar kembali                    constant rate on the balance of the liability carried in the
            memiliki suku bunga tetap pada saldo liabilitas yang                        consolidated statements of financial position.
            tercantum di dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.

            Dalam hal ini beban bunga meliputi biaya transaksi awal                     Interest expense in this context includes initial transaction
            dan utang premium terhadap pembayaran kembali                               costs and premium payable on redemption as well as any
            sebagaimana halnya utang bunga maupun utang kupon pada                      interest or coupon payable while the liability is
            utang yang masih tersisa. Imbalan yang dibayarkan pada                      outstanding. Fees paid on the establishment of loan
            penetapan fasilitas pinjaman diakui sebagai biaya transaksi                 facilities are recognized as transaction costs of the loan to
            pinjaman sebesar kemungkinan sebagian atau seluruh                          the extent that it is probable that some or all of the facility
            fasilitas akan dicairkan. Dalam hal ini, imbalan tersebut                   will be drawdown. In this case, the fee is deferred until the
            ditangguhkan sampai pencairan tersebut terjadi. Sepanjang                   drawdown occurs. To the extent that there is no evidence
            tidak terdapat bukti bahwa kemungkinan sebagian atau                        that it is probable that some or all of the facility will be
            seluruh fasilitas akan dicairkan, imbalan tersebut                          draw down, the fee is capitalized as a pre-payment for
            dikapitalisasi sebagai uang muka bagi jasa pencairan dan                    liquidity services and amortized over the period of the
            diamortisasi selama periode fasilitas tersebut yang terkait.                facility to which it relates.

            Biaya pinjaman terjadi pada pembangunan aset kualifikasian                  Borrowing costs incurred for the construction of any
            dikapitalisasi selama periode waktu yang diperlukan untuk                   qualifying asset are capitalized during the period of time
            melengkapi dan mempersiapkan aset bagi tujuan                               that is required to complete and prepare the asset for its
            penggunaan maupun penjualan. Biaya pinjaman lainnya                         intended use or sale. Other borrowing costs are expensed
            dibebankan pada laba rugi.                                                  in profit or loss.
            Pinjaman diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek                  Borrowings are classified as current liabilities unless the
            kecuali Grup memiliki hak tanpa syarat untuk                                Group have an unconditional right to defer the settlement
            menangguhkan penyelesaian liabilitas setidaknya 12 (dua                     of the liability for at least 12 (twelve) months after the
            belas) bulan setelah periode pelaporan.                                     reporting date.
            Utang usaha, utang lainnya, utang pembiayaan konsumen,                      Trade payables, other payables, consumer financing
            utang sewa pembiayaan dan beban yang masih harus dibayar                    liabilities, lease payable and accrued expenses, are initially
            pada pengakuan awal diukur pada nilai wajar dan                             recognized at fair value and subsequently carried at
            selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan                 amortised cost using the effective interest rate method.
            menggunakan metode suku bunga efektif. Utang usaha                          Trade payables are classified as current liabilities if
            diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek jika                      payment due within one year or less (or in the normal
            pembayaran tidak lebih setahun atau kurang dari setahun                     operating cycle of the business if longer). If it is not, it will
            (atau dalam perputaran operasi normal bisnis, jika lebih                    be presented as long-term liabilities.
            panjang). Jika tidak akan disajikan sebagai liabilitas jangka
            panjang.

                                                                               22
Page 289
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                               PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                          Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                       As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                     and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                   30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                               and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                       (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

2. Informasi kebijakan akuntansi material (lanjutan)                         2. Material accounting policies information (continued)

    g. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)                                  g. Financial assets and liabilities (continued)

        b) Liabilitas keuangan                                                       b) Financial liabilities

            Liabilitas keuangan lainnya                                                  Other financial liabilities
            Suatu liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya ketika                     A financial liability is derecognized when the obligation
            kewajiban yang ditetapkan di dalam kontrak dilepaskan atau                   under the liability is discharged or cancelled or expired.
            dibatalkan atau kadaluarsa. Ketika liabilitas keuangan saat                  When an existing financial liability is replaced by another
            ini ditukar dengan liabilitas keuangan lain dari peminjam                    from the same lender on substantially different terms or the
            yang sama dengan persyaratan yang berbeda secara                             terms of an existing liability are substantially modified,
            substansial atau persyaratan liabilitas yang ada dimodifikasi                such an exchange or modification is treated as a
            secara substansial, maka pertukaran maupun modifikasi,                       derecognition of the original liability and the recognition of
            tersebut diperlakukan sebagai penghentian pengakuan                          a new liability. The difference in the respective carrying
            liabilitas awal dan pengakuan liabilitas baru. Selisih masing-               amounts is recognized in profit or loss.
            masing nilai tercatat diakui di dalam laporan laba rugi.


            Saling hapus instrumen keuangan                                              Offsetting financial instruments
            Aset dan liabilitas keuangan dapat disalinghapuskan dan                      Financial assets and liabilities are offset and the net
            jumlah bersih tersebut dilaporkan di dalam laporan posisi                    amount is reported in the consolidated statements of
            keuangan konsolidasian ketika terdapat hak yang secara                       financial position when there is a legally enforceable right
            hukum dapat dipaksakan untuk melakukan saling hapus                          to offset the recognized amounts and there is an intention to
            jumlah yang diakui dan terdapat intensi untuk                                settle on a net basis or to realize the asset and settle the
            menyelesaikan pada basis bersih maupun merealisasi aset                      liability simultaneously.
            dan menyelesaikan liabilitas secara simultan.


    h. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi                                    h. Transaction with related parties

        Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait                  Related party represents a person or an entity who is related to
        dengan entitas pelapor:                                                      the reporting entity:
        1) Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi                     1) A person or a close member of the person’s family is
           dengan entitas pelapor jika orang tersebut:                                  related to a reporting entity if that person:
            a.   Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas                    a. Has control or joint control over the reporting entity;
                 entitas pelapor;
            b. Memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau                   b. Has significant influence over the reporting entity; or
            c.   Personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas                   c.     Is a member of the key management personnel of the
                 induk entitas pelapor.                                                         reporting entity or of a parent of the reporting entity.




                                                                                23
Page 290
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                               PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                          Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                       As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                     and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                   30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                               and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                       (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

2. Informasi kebijakan akuntansi material (lanjutan)                         2. Material accounting policies information (continued)

    h. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan)                         h. Transaction with related parties (continued)

         Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait                 Related party represents a person or an entity who is related to
         dengan entitas pelapor:                                                     the reporting entity:
         2) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi              2) An entity is related to a reporting entity if any of the
            salah satu hal berikut:                                                     following conditions applied:
             a.   Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari Grup                   a. The entity and the reporting entity are members of the
                  yang sama (artinya entitas induk, entitas anak, dan                       Group (which means that each parent, subsidiary, and
                  entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain).                     fellow subsidiary is related to the others).
             b. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama                b. One entity is an associate or joint venture of the other
                dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau ventura                       entity (or an associate or joint venture of a member of
                bersama yang merupakan anggota suatu Grup yang                              a Group of which the other entity is a member).
                mana entitas lain tersebut adalah anggotanya).
             c.   Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari                     c.     Both entities are joint ventures of the same third party.
                  pihak ketiga yang sama.
             d. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga                  d. One entity is a joint venture of a third entity and the
                dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi dari entitas                  other entity is an associate of the third entity.
             e.   Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama                    e.     The entity is controlled or jointly controlled by a
                  oleh orang yang diidentifikasi dalam huruf (1).                               person identified in (1).
             f.   Orang yang diidentifikasi dalam huruf (1)(a) memiliki                  f.     A person identified in (1)(a) has significant influence
                  pengaruh signifikan atas entitas atau personil                                over the entity or is a member of the key management
                  manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari                              personnel of the entity (or of a parent of the entity).
                  entitas).

    i.   Kas dan setara kas                                                     i.   Cash and cash equivalents

         Kas dan setara kas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian              Cash and cash equivalents in the consolidated statements of
         terdiri dari kas ditangan dan bank dan deposito jangka pendek               financial position comprise cash on hand and in banks and
         yang jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang.                        short-term deposits with a maturity of three months or less.
         Untuk tujuan laporan arus kas konsolidasian, kas dan setara kas             For the purpose of the consolidated statement cash flows, cash
         terdiri dari kas dan deposito jangka pendek seperti dijelaskan di           and cash equivalents consist of cash and short-term deposits as
         atas setelah dikurangi saldo cerukan.                                       defined above net of outstanding bank overdrafts.

    j.   Persediaan                                                             j.   Inventories

         Persediaan dinyatakan sebesar nilai terendah antara biaya                   Inventories are stated at the lower of cost or net realizable
         perolehan atau nilai realisasi bersih.                                      value.
         Biaya perolehan ditentukan dengan metode masuk pertama                      Acquisition cost is determined by the first-in first-out method.
         keluar pertama (first-in first-out method ). Penyisihan untuk               Allowance for obsolescence and/or impairment of inventory is
         persediaan usang dan atau penurunan nilai persediaan ditetapkan             determined to reduce the carrying value of inventories to net
         untuk menurunkan nilai tercatat persediaan ke nilai realisasi               realizable value.
         Nilai realisasi neto adalah taksiran harga jual dalam kegiatan              Net realizable value is the estimated sales price in the ordinary
         usaha normal setelah dikurangi dengan taksiran biaya                        course of business less estimated costs of completion and costs
         penyelesaian dan taksiran biaya yang diperlukan untuk                       necessary to make the sale.

    k. Biaya dibayar dimuka                                                     k. Prepaid expenses

         Biaya dibayar dimuka diamortisasi dan dibebankan pada beban                 Prepaid expenses are amortized and charged to operating
         usaha sesuai masa manfaat biaya yang bersangkutan.                          expenses over the periods benefited.




                                                                                24
Page 291
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                             PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                        Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                     As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                   and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                 30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                             and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

2. Informasi kebijakan akuntansi material (lanjutan)                          2. Material accounting policies information (continued)

    l.   Aset tetap                                                              l.   Fixed assets

         Grup menggunakan model biaya sebagai kebijakan akuntansi                     The Group use the cost model for fixed assets measurement.
         pengukuran aset tetapnya.
         Aset tetap kecuali tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan                  Fixed assets except land are stated at cost less accumulated
         dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan                  depreciation and any impairment value, if any. Such cost
         nilai jika ada. Biaya perolehan termasuk biaya penggantian                   includes the cost of replacing part of the fixed assets when that
         bagian aset tetap saat biaya tersebut terjadi jika kriteria                  cost is incurred if the recognition criteria are met. On the other
         pengakuan. Sebaliknya pada saat inspeksi utama dilakukan,                    hand when a major inspection is performed, its cost is
         biaya itu diakui ke dalam jumlah tercatat (carrying amount ) aset            recognized in the carrying amount of the fixed assets as
         tetap sebagai penggantian jika memenuhi kriteria pengakuan.                  replacement if the recognition criteria are satisfied.
         Beban-beban yang timbul setelah aset tetap digunakan seperti                 Expenditures incurred after the fixed assets have been put into
         beban perbaikan dan pemeliharaan, dibebankan ke laba rugi                    operations, such as repairs and maintenance costs, are
         pada saat terjadinya. Apabila beban-beban tersebut menimbulkan               normally charged to operations in the year such costs are
         peningkatan manfaat ekonomis di masa datang dari penggunaan                  incurred. In situations where it can be clearly demonstrated
         aset tetap tersebut yang dapat melebihi kinerja normalnya, maka              that the expenditures have resulted in an increase in the future
         beban-beban tersebut dikapitalisasi sebagai tambahan biaya                   economic benefits expected to be obtained from the use of the
         perolehan aset tetap.                                                        fixed assets beyond its originally assessed standard of
                                                                                      performance, the expenditures are capitalized as additional
                                                                                      costs of fixed assets.

         Penyusutan dihitung berdasarkan metode garis lurus (straight-                Depreciation is computed on a straight-line method for building
         line method ) untuk bangunan dan metode saldo menurun ganda                  and double declining method for office equipment and vehicles
         (double declining method ) untuk inventaris dan kendaraan                    over the fixed assets useful lives as follows:
         bermotor selama masa manfaat aset tetap sebagai berikut:

                                               Masa manfaat ekonomis/                  Penyusutan/
         Jenis aset tetap                                                                                                          Type of fixed assets
                                                Economic useful lives                  Depreciation
         Gedung                                    20 tahun/ years                         5%                                                 Buildings
         Inventaris                              4 - 16 tahun/ years                    50%-25,5%                                    Office equipments
         Kendaraan bermotor                       4 - 8 tahun/ years                    50%-12,5%                                              Vehicles

         Tanah dinyatakan berdasarkan biaya perolehan dan tidak                       Land is stated at cost and is not depreciated. The legal cost of
         disusutkan. Biaya pengurusan legal hak atas tanah ketika tanah               land rights when the land was acquired initially is recognized
         diperoleh pertama kali diakui sebagai bagian dari biaya                      as part of the cost of the land under the “Fixed assets” account
         perolehan tanah pada akun “Aset tetap” dan tidak diamortisasi.               and is not amortized. Meanwhile the extension or the legal
         Sementara biaya pengurusan atas perpanjangan atau pembaruan                  renewal costs of land rights are recognized as part of
         legal hak atas tanah diakui sebagai bagian dari akun “Aset tak               “Intangible Assets” account in the consolidated statement of
         berwujud” pada laporan posisi keuangan konsolidasian dan                     financial position and are amortized over the shorter of the
         diamortisasi sepanjang mana yang lebih pendek antara umur hak                right’s life and land’s economic life.
         dan umur ekonomis tanah.

         Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat                 The carrying amount of property, plant and equipment is
         dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang                   derecognized upon disposal or no future economic benefits are
         diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Aset tetap yang                expected from its use or disposal. Fixed assets sold or disposed
         dijual atau dilepaskan. dikeluarkan dari kelompok aset tetap                 of. removed from the group of property, plant and equipment
         berikut akumulasi penyusutan serta akumulasi penurunan nilai                 together with the accumulated depreciation and accumulated
         yang terkait dengan aset tetap tersebut. Laba atau rugi yang                 impairment losses associated with the property, plant and
         timbul dari penghentian pengakuan aset tetap ditentukan sebesar              equipment. The gain or loss arising from derecognition of
         perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan. Jika ada dengan                property, plant and equipment is determined at the difference
         jumlah tercatat dari aset tetap dan diakui dalam laporan laba rugi           between the net disposal proceeds. If any, the carrying amount
         komprehensif konsolidasian pada tahun terjadinya penghentian                 of property, plant and equipment is recognized in the
         pengakuan.                                                                   consolidated statement of comprehensive income in the year the
                                                                                      derecognition occurs.




                                                                                 25
Page 292
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                           PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                      Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                   As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                 and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                               30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                           and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

2. Informasi kebijakan akuntansi material (lanjutan)                        2. Material accounting policies information (continued)

    l.   Aset tetap (lanjutan)                                                 l.   Fixed assets (continued)
         Pada setiap akhir periode buku, nilai residu, umur manfaat dan             The assets residual values, useful life and method of
         metode penyusutan direviu secara prospektif, jika sesuai, tiap             depreciation are reviewed and adjusted prospectively, if
         akhir periode.                                                             appropriate, at each financial period end.
         Aset dalam penyelesaian dinyatakan sebesar biaya perolehan dan             Assets in progress are stated at cost and presented as part of
         disajikan sebagai bagian dari aset tetap. Akumulasi biaya                  the fixed assets. The accumulated cost will be reclassified to the
         perolehan akan dipindahkan ke masing-masing akun aset tetap                appropriate fixed assets account when the installation is
         yang bersangkutan pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan           substantially completed and the asset is ready for its intended
         siap digunakan.                                                            use.

    m. Sewa                                                                    m. Lease

         Suatu sewa di mana porsi yang signifikan atas risiko dan                   Leases in which a significant portion of the risks and rewards
         manfaat kepemilikan aset masih tetap berada di tangan lessor,              of ownership are retained by the lessor are classified as
         maka sewa tersebut diklasifikasikan sebagai sewa operasi.                  operating leases. Payments made under operating leases (net of
         Pembayaran sewa operasi (dikurangi dengan insentif yang                    any incentives received from the lessor) are charged to the
         diterima dari lessor) dibebankan ke laporan laba rugi                      consolidated statement of comprehensive income on a straight-
         komprehensif konsolidasian dengan metode garis lurus selama                line basis over the period of the lease.
         masa sewa.

         Sewa aset tetap di mana entitas memiliki secara substansi                  Leases of fixed assets where the entity substantially has all the
         seluruh risiko dan manfaat kepemilikan aset diklasifikasikan               risks and rewards of ownership are classified as finance leases.
         sebagai sewa pembiayaan. Sewa pembiayaan dikapitalisasi pada               Finance leases are capitalized at the lease’s commencement at
         awal masa sewa sebesar nilai wajar aset sewa atau sebesar nilai            the lower of the fair value of the leased property or the present
         kini pembayaran sewa minimum, jika nilai kini jumlahnya lebih              value of the minimum lease payments.
         dari nilai wajar.

         Penentuan apakah suatu perjanjian merupakan, atau                          The determination whether an arrangement is, or contains, a
         mengandung, sewa didasarkan atas substansi perjanjian pada                 lease is based on the substance of the arrangement at the
         tanggal awal sewa dan apakah pemenuhan perjanjian tergantung               inception date and whether the fulfilment of the arrangement is
         pada penggunaan suatu aset tertentu dan perjanjian tersebut                dependent on the use of a specific asset and the arrangement
         memberikan suatu hak untuk menggunakan aset tersebut.                      conveys a right to use the asset. If an arrangement contains a
         Apabila perjanjian mengandung sewa, entitas akan menilai                   lease, the entity will assess whether such a lease is finance or
         apakah perjanjian sewa tersebut adalah sewa pembiayaan atau                operating lease. If an arrangement contains a lease, a lease
         sewa operasi. Jika suatu perjanjian mengandung sewa, sewa                  that transfers substantially to the lessee all of the risks and
         yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan                     rewards incidental to ownership of the leased item is classified
         manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset akan                          as a finance lease, otherwise it is classified as an operating
         diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan, sebaliknya akan                  lease.
         diklasifikasikan sebagai sewa operasi.
         Setiap pembayaran sewa dialokasikan antara bagian yang                     Each lease payment is allocated between the liability and
         merupakan pelunasan liabilitas dan bagian yang merupakan                   finance charges so as to achieve a constant rate of interest on
         beban keuangan sedemikian rupa sehingga menghasilkan tingkat               the outstanding finance balance. The interest element of the
         suku bunga yang konstan atas saldo pembiayaan. Unsur bunga                 finance cost is charged to the consolidated statements of
         dalam beban keuangan dibebankan di laporan laba rugi                       comprehensive income over the lease period so as to produce a
         komprehensif konsolidasian selama masa sewa sedemikian rupa                constant periodic rate of interest on the remaining balance of
         sehingga menghasilkan suatu tingkat suku bunga periodik yang               the liability for each period.
         konstan atas saldo liabilitas setiap periode.

         Laba (rugi) penjualan akibat transaksi sales and leaseback atas            Gain (loss) on sales and leaseback transaction by capital lease
         aset sewa guna usaha dengan metode capital lease ditangguhkan              method is deferred and amortized proportionally during the
         dan diamortisasi secara proporsional sepanjang umur manfaat                useful life of leased assets and is calculated using straight-line
         aset sewa guna usaha yang bersangkutan dan dihitung dengan                 method.
         menggunakan metode garis lurus.

         Aset sewa diakui pada dalam laporan dari sewa pembiayaan                   Leased assets are recognized in a report from a finance lease
         dimana sewa mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan              where the lease transfers substantially all the risks and rewards
         manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu aset.                        incidental to ownership of an asset.
         Kebijakan penyusutan aset sewa guna menggunakan metode                     Depreciation policy for leased assets uses the straight - line
         garis lurus straight - line method selama masa kontrak aset                method during the contract period.



                                                                               26
Page 293
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                             PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                        Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                     As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                   and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                 30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                             and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

2. Informasi kebijakan akuntansi material (lanjutan)                          2. Material accounting policies information (continued)
    n. Properti investasi                                                        n. Investment properties
        Properti investasi diukur dengan model biaya (cost model )                    The Company and Subsidiaries’ investment properties are
        selanjutnya model revaluasi (revaluation model ). Jumlah tercatat             measured on cost model and then revaluation model. Such cost
        termasuk bagian biaya penggantian dari properti investasi yang                includes the cost of replacing part of the investment properties
        ada pada saat terjadinya biaya jika kriteria pengakuan terpenuhi              if the recognition criteria are met and excludes the daily
        dan tidak termasuk biaya harian penggunaan properti investasi.                expenses on their usage.
        Properti investasi Grup terdiri dari tanah dan bangunan yang                  The Company and Subsidiaries’ investment properties consist
        dikuasai Grup untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan                   of land, building, and infrastructure, which are held to earn
        nilai atau kedua-duanya, dan tidak untuk digunakan dalam                      rentals or for capital appreciation or both, and not to be used in
        produksi atau penyediaan barang atau jasa untuk tujuan                        the production or supply of goods or services for administrative
        administrasi atau dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari.                    purposes or sale in the daily business activities.

        Grup merevaluasi atas aset properti investasi. Revaluasi aset                 The Group have revalued its investment property. Revaluation
        properti investasi bukan untuk tujuan perpajakan tetapi hanya                 of investment property is not for tax purposes but only for
        untuk pelaporan komersial.                                                    commercial reporting.
        Properti investasi dihentikan pengakuannya pada saat pelepasan                An investment property should be derecognized upon disposal
        atau ketika properti investasi tersebut tidak digunakan lagi secara           or when the investment property is permanently withdrawn
        permanen dan tidak memiliki manfaat ekonomis di masa depan                    from use and no future economic benefits are expected from its
        yang dapat diharapkan pada saat pelepasannya. Laba atau rugi                  disposal. Gains or losses arising from the retirement or
        yang timbul dari penghentian atau pelepasan properti investasi                disposal of an investment property is credited or charged to
        diakui dalam laporan laba rugi dalam tahun terjadinya                         operations in the year the asset is derecognized.
        penghentian atau pelepasan tersebut.
        Transfer ke properti investasi dilakukan jika dan hanya jika                  Transfer to investment properties is carried out if and only if
        terdapat perubahan penggunaan yang ditunjukkan dengan                         there is a change of use as indicated by the end of use by the
        berakhirnya pemakaian oleh pemilik, dimulainya sewa operasi ke                owner, the commencement of operating leases to other parties
        pihak lain atau selesainya pembangunan atau pengembangan.                     or the completion of construction or development. Transfer
        Transfer dari properti investasi dilakukan jika dan hanya jika                from investment properties is carried out if and only if there is
        terdapat perubahan penggunaan yang ditunjukkan dengan                         a change of use as indicated by the commencement of owner-
        dimulainya penggunaan oleh pemilik atau dimulainya                            use or commencement of development for sale.
        pengembangan untuk dijual.
    o. Aset tak berwujud                                                         o. Intangible assets
        Aset tak berwujud yang diperoleh secara terpisah diukur pada                  Intangible assets acquired separately are measured on initial
        saat pengakuan awal sebesar biaya perolehan. Biaya aset tak                   recognition at cost. The cost of intangible assets acquired in a
        berwujud yang diperoleh dalam penggabungan usaha adalah                       business combination is its fair value as at the date of
        nilai wajar pada tanggal akuisisi. Setelah pengakuan awal aset                acquisition. Following initial recognition, intangible assets are
        tak berwujud dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi                        carried at cost less any accumulated amortization and
        akumulasi amortisasi dan akumulasi penurunan nilai jika ada.                  accumulated impairment losses, if any. Internally generated
        Aset tak berwujud yang dihasilkan secara internal termasuk                    intangible assets including capitalized development cost are not
        biaya pengembangan yang dikapitalisasi tidak dikapitalisasi dan               capitalized and expenditure is reflected in profit or loss in the
        pengeluarannya tercermin dalam laporan laba rugi pada tahun di                year in which the expenditure is incurred.
        mana pengeluaran tersebut terjadi.
        Masa manfaat dari aset tak berwujud dapat dianggap memiliki                   The useful lives of intangible assets are assessed either
        masa manfaat terbatas atau tidak terbatas. Aset tak berwujud                  restricted or unrestricted. Intangible assets with restricted lives
        dengan masa manfaat terbatas diamortisasi selama masa manfaat                 are amortized over the useful economic life and assessed for
        ekonomis dan dinilai untuk penurunan nilai apabila terdapat                   impairment whenever there is an indication that intangible
        indikasi penurunan nilai aset tak berwujud. Aset tak berwujud                 asset may be impaired. The Group intangible assets have
        Grup memiliki taksiran masa umur manfaat ekonomis selama 5                    estimated useful live of 5 years.
        tahun.
        Perubahan masa manfaat yang diharapkan atau pola yang                         Changes in the expected useful life or the expected pattern of
        diharapkan dari konsumsi manfaat ekonomi masa depan aset tak                  consumption of future economic benefits embodied in the asset
        berwujud tersebut dicatat dengan mengubah periode amortisasi                  is accounted for by changing the amortization period or method
        atau metode yang sesuai dan diperlakukan sebagai perubahan                    as appropriate and are treated as changes in accounting
        estimasi akuntansi. Beban amortisasi aset tak berwujud dengan                 estimates. The amortization of intangible assets with finite lives
        masa manfaat terbatas diakui dalam laporan laba rugi                          is recognized in consolidated profit or loss in the expense
        komprehensif konsolidasian dalam kategori biaya sesuai dengan                 category consistent with the function of the intangible assets.
        fungsi dari aset tak berwujud.


                                                                                 27
Page 294
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                            PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                       Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                  and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                            and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

2. Informasi kebijakan akuntansi material (lanjutan)                         2. Material accounting policies information (continued)

    o. Aset tak berwujud (lanjutan)                                             o. Intangible assets (continued)

         Aset tak berwujud dengan masa manfaat tidak terbatas tidak                  Intangible assets with indefinite useful lives are not amortized
         diamortisasi tetapi diuji untuk penurunan nilai setiap tahunnya             but are tested for impairment annually either individually or at
         baik secara individual maupun pada tingkat unit penghasil kas.              the cash-generating unit level. The assessment of indefinite life
         Penilaian masa manfaat tidak terbatas ditinjau setiap tahun untuk           is reviewed annually to determine whether the indefinite life
         menentukan apakah masa manfaat tidak terbatas terus                         continues to be supportable. If not, the change in useful life
         mendukung. Jika tidak ada perubahan, masa manfaat dari tak                  from indefinite to finite is made on a prospective basis. Gains
         terbatas menjadi terbatas dilakukan secara prospektif. Laba atau            or losses arising from derecognition of an intangible asset are
         rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset tak berwujud               measured as the difference between the net disposal proceeds
         diukur sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan                 and the carrying amount of the asset and are recognized in
         dan jumlah tercatat dari aset dan diakui dalam laporan laba rugi            profit or loss when the asset is derecognized.
         ketika aset tersebut dihentikan pengakuannya.

    p. Provisi                                                                  p. Provision

         Provisi diakui jika Grup memiliki kewajiban kini (baik bersifat             Provisions are recognized when the Group have a present
         hukum maupun bersifat konstruktif) jika sebagai akibat peristiwa            obligation (legal or constructive) if as a result of a past event, it
         masa lalu, besar kemungkinan penyelesaian kewajiban tersebut                is probable that an outflow of resources embodying economic
         mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung                       benefits can be made to settle the obligation and a reliable
         manfaat ekonomi dan estimasi yang andal mengenai jumlah                     estimate can be made of the amount of the obligation.
         kewajiban tersebut dapat dibuat.
         Jika Grup mengharapkan sebagian atau seluruh provisi diganti,               Where the Group expect some or all of the provision to be
         maka penggantian tersebut diakui sebagai aset yang terpisah                 reimbursed, the reimbursement is recognized as a separate
         tetapi hanya pada saat timbul keyakinan pengantian pasti                    asset but only when the reimbursement is virtually certain. The
         diterima. Beban yang terkait dengan provisi disajikan secara neto           expense relating to any provision is presented in the profit or
         setelah dikurangi jumlah yang diakui sebagai penggantiannya.                loss net of any reimbursement. Provisions are reviewed at each
         Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan disesuaikan              reporting date and adjusted to reflect the current best estimate.
         untuk mencerminkan estimasi terbaik yang paling kini. Jika                  If it is no longer probable that an outflow of resources
         kemungkinan besar tidak terjadi arus keluar sumber daya yang                embodying economic benefits will be required to settle the
         mengandung manfaat ekonomi untuk menyelesaikan kewajiban                    obligation, the provision is reversed.
         tersebut, maka provisi dibatalkan.

    q. Distribusi laba                                                          q. Profit distribution

         Sesuai dengan Akta Pendirian/Anggaran Dasar Grup No..117,                   According to the Articles of Association through Deed No. 117,
         pembagian laba bersih setelah pajak dipergunakan untuk                      share of net profit after tax is used for reserves, dividends (the
         cadangan, dividen, (persentasenya ditetapkan tiap tahun dalam               percentage is set each year in the General Meeting of
         Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)).                                          Shareholders (GMS)).

    r.   Pengakuan pendapatan dan beban                                         r.   Revenue and expenses recognition

         Pendapatan diakui bila besar kemungkinan manfaat ekonomi                    Revenue is recognized to the extent that it is probable that the
         akan diperoleh oleh Grup dan jumlahnya dapat diukur secara                  economic benefits will flow to the Group and the revenue can
         handal. Pendapatan diukur pada nilai wajar pembayaran yang                  be reliably measured. Revenue is measured at the fair value of
         diterima, tidak termasuk diskon, rabat dan Pajak Pertambahan                the consideration received excluding discounts, rebates and
         Nilai (“PPN”). Grup menelaah pengaturan pendapatannya                       Value Added Taxes (“VAT”). The Group assess their revenue
         melalui kriteria tertentu untuk menentukan apakah bertindak                 arrangements against specific criteria in order to determine if
         sebagai prinsipal atau agen. Grup berkesimpulan Grup bertindak              they are acting as principal or agent. The Group have
         sebagai prinsipal dalam semua pengaturan pendapatan.                        concluded that they are acting as a principal in all of their
                                                                                     revenue arrangements.

         Pendapatan Surat Pos dan Paket Pos                                          Revenue from Post Mail and Parcel
         Pendapatan dari surat pos dan paket pos yaitu arus masuk bruto              Revenue from post mail and parcel is gross inflow from
         dari manfaat ekonomi yang timbul dari jasa layanan surat pos                economic benefits which arise from post mail and parcel
         dan paket pos yang merupakan aktivitas normal Grup.                         services which are the Group normal operation activity.




                                                                                28
Page 295
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                             PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                        Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                     As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                   and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                 30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                             and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

2. Informasi kebijakan akuntansi material (lanjutan)                          2. Material accounting policies information (continued)

    r.   Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)                               r.   Revenue and expenses recognition (continued)

         Pendapatan Surat Pos dan Paket Pos                                           Revenue from Post Mail and Parcel
         Pendapatan dari surat pos dan paket pos yaitu arus masuk bruto               Revenue from post mail and parcel is gross inflow from
         dari manfaat ekonomi yang timbul dari jasa layanan surat pos                 economic benefits which arise from post mail and parcel
         dan paket pos yang merupakan aktivitas normal Grup.                          services which are the Group normal operation activity.

         Pendapatan Pospay dan Jasa Keuangan Lainnya                                  Revenue from Pospay and Other Financial Services
         Pendapatan pospay dan jasa keuangan lainnya yaitu arus masuk                 Revenue from pospay and other financial services is gross
         bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari jasa layanan pospay              inflow from economic benefit which arises from pospay and
         dan jasa keuangan lainnya yang merupakan aktivitas normal                    other financial services which is the Group normal operation
         Grup.                                                                        activity.

         Pendapatan Ritel dan Properti                                                Revenue from Retail and Property
         Pendapatan ritel dan properti yaitu arus masuk bruto dari                    Revenue from retail and property is gross inflow from
         manfaat ekonomi yang timbul dari jasa penjualan ritel dan jasa               economic benefit which arises from retail sales and property
         sewa properti yang merupakan aktivitas normal Grup.                          lease which is the Group normal operation activity.

         Pengakuan Beban                                                              Expenses Recognition
         Beban diakui pada saat terjadinya dengan menggunakan dasar                   Expenses are recognized as incurred on an accrual basis.
         akrual.

    s.   Perpajakan                                                              s.   Taxation

         Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan. Pajak               The tax expense comprises current and deferred tax. Tax is
         diakui di dalam laba rugi, kecuali sepanjang pajak tersebut                  recognized in profit or loss, except to the extent that it relates to
         terkait dengan unsur-unsur yang terkait di dalam penghasilan                 items recognized in other comprehensive income or directly in
         komprehensif lain atau terkait langsung di dalam ekuitas. Dalam              equity. In this case the tax is also recognized in other
         hal ini, pajak juga diakui masing-masing di dalam penghasilan                comprehensive income or directly in equity respectively.
         komprehensif lain atau langsung diakui di dalam ekuitas.

         Pajak kini                                                                   Current tax
         Beban pajak penghasilan kini dihitung dengan dasar peraturan                 The current income tax charge is calculated on the basis of the
         perpajakan yang berlaku atau secara substantif berlaku pada                  tax laws enacted or substantively enacted at the reporting date.
         periode pelaporan. Aset dan/atau liabilitas pajak penghasilan kini           Current income tax assets and/or liabilities comprise those
         terdiri dari kewajiban kepada maupun tagihan dari fiskus terkait             obligations to or claims from tax authorities relating to the
         dengan periode pelaporan kini atau sebelumnya yang belum                     current or prior reporting period that are unpaid at the end of
         dibayar pada akhir setiap periode pelaporan. Aset dan/atau                   each reporting period date. They are calculated according to
         liabilitas pajak penghasilan kini tersebut dihitung berdasarkan              the tax rates and tax laws applicable to the fiscal periods to
         tarif pajak dan peraturan perpajakan yang berlaku pada periode               which they relate based on the taxable profit for the period. All
         fiskal terkait berdasarkan laba kena pajak periode tersebut.                 changes to current tax assets or liabilities are recognized as a
         Seluruh beban aset atau liabilitas pajak kini diakui sebagai unsur           component of income tax expense in profit or loss.
         beban pajak penghasilan di dalam laba rugi.
         Jumlah tambahan pokok dan denda pajak yang ditetapkan                        The amounts of additional tax principal and penalty imposed
         dengan Surat Ketetapan Pajak ("SKP") PPh Badan diakui                        through a tax assessment letter ("SKP") of Corporate Income
         sebagai bagian dari Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan - periode              Tax are recognized as part of Income Tax Benefit (Expense) –
         berjalan, sedangkan untuk SKP selain PPh Badan diakui dalam                  current, while other SKP is recognized as part of other
         beban lainnya dalam laporan laba rugi komprehensif                           expenses of the current period in the consolidated statement of
         konsolidasian periode berjalan, kecuali jika diajukan upaya                  comprehensive income unless further settlement is submitted.
         penyelesaian selanjutnya. Jumlah tambahan pokok dan denda                    The amounts of tax principal and penalty imposed through an
         pajak     yang   ditetapkan    dengan    SKP     ditangguhkan                SKP are deferred as long as they meet the asset recognition
         pembebanannya sepanjang memenuhi kriteria pengakuan aset.                    criteria.




                                                                                 29
Page 296
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                            PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                       Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                  and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                            and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

2. Informasi kebijakan akuntansi material (lanjutan)                         2. Material accounting policies information (continued)

    s.   Perpajakan (lanjutan)                                                  s.   Taxation (continued)

         Pajak tangguhan                                                             Deferred tax
         Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui dengan menggunakan               Deferred income tax assets and liabilities are recognized using
         metode laporan posisi keuangan pada perbedaan temporer antara               the financial position method on temporary differences between
         dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas dan nilai tercatatnya             the tax bases of assets and liabilities and their carrying
         didalam laporan keuangan konsolidasian. Aset pajak tangguhan                amounts in the consolidated financial statements. Deferred tax
         diakui bagi seluruh perbedaan temporer yang dapat dikurangkan               assets are recognized for all deductible temporary differences
         sepanjang terdapat kemungkinan laba kena pajak di masa depan                to the extent that it is probable that future taxable profit will be
         akan timbul dimana perbedaan temporer yang dapat dikurangkan                available against which the deductible temporary difference
         dapat dimanfaatkan. Liabilitas kena pajak diakui bagi seluruh               can be utilized. Deferred tax liabilities are recognized for all
         perbedaan temporer kena pajak. Manfaat pajak di masa depan                  taxable temporary differences. Future tax benefits such as the
         seperti akumulasi kerugian pajak yang belum dikompensasi juga               carry-forward of unused tax losses are also recognized to the
         diakui selama realisasi manfaat tersebut kemungkinan terjadi.               extent that realization of such benefits is probable.



         Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan                     Deferred tax liabilities are recognized for all taxable temporary
         temporer yang kena pajak kecuali bagi liabilitas pajak tangguhan            differences except for the deferred tax liability arising from:
         yang berasal dari:
         1. Pengakuan awal goodwill ; atau                                           1. The initial recognition of goodwill; or
         2. Pada saat pengakuan awal aset atau liabilitas dari transaksi             2. An asset or liability in a transaction that is: (1) not a
            yang: (1) bukan transaksi kombinasi bisnis; dan (2) pada                    business combination; and (2) at the time of the transaction
            waktu transaksi tidak mempengaruhi laba akuntansi dan                       affects neither the accounting profit nor taxable profit or
            laba/rugi pajak.                                                            loss.
         Nilai tercatat aset pajak tangguhan dikaji ulang setiap periode             The carrying amount of deferred tax assets is reviewed each
         pelaporan dan dikurangkan selama tidak terdapat kemungkinan                 reporting period and reduced to the extent that it is not
         laba kena pajak yang cukup akan timbul untuk memanfaatkan                   probable that sufficient taxable profit will arise to utilize part
         sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan. Aset pajak                      or all of the deferred tax assets. Unrecognized deferred tax
         tangguhan yang tidak diakui dinilai ulang setiap periode                    assets are reassessed each reporting period and recognized to
         pelaporan dan diakui sepanjang terdapat kemungkinan                         the extent that it is probable that future taxable income will
         penghasilan kena pajak di masa depan akan memulihkan aset                   recover the deferred tax assets.
         pajak tangguhan.
         Jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan ditentukan dengan               The amount of the deferred tax asset or liability is determined
         menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara substansial                using tax rates that have been enacted or substantively enacted
         berlaku pada tanggal pelaporan dan diharapkan berlaku pada                  by the reporting date and are expected to apply when the
         saat aset/liabilitas pajak tangguhan diselesaikan/dipulihkan.               deferred tax assets/liabilities are settled/recovered.


         Aset dan liabilitas pajak tangguhan saling hapus ketika Grup                Deferred tax assets and liabilities are offset when the Group
         memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk saling                have a legally enforceable right to offset current tax assets
         hapus aset pajak kini terhadap liabilitas pajak kini dan                    against liabilities and when the deferred income tax assets and
         ketika aset dan liabilitas pajak penghasilan ditangguhkan terkait           liabilities relate to income taxes charged by the same taxation
         dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh otoritas                       authority on either the same taxable entity or different taxable
         perpajakan maupun entitas kena pajak yang sama atau entitas                 entities where there is an intention to settle the balances on a
         kena pajak yang berbeda dimana terdapat intensi untuk                       net basis.
         menyelesaikan saldo pada basis yang sama.

         Pajak Pertambahan Nilai (PPN)                                               Value Added Tax (VAT)
         Pendapatan, beban-beban dan aset-aset diakui neto atas jumlah               Revenue, expenses and assets are recognized net of the amount
         PPN kecuali:                                                                of VAT except:
         1. PPN yang muncul dari pembelian aset atau jasa yang tidak                 1. Where the VAT incurred on a purchase of assets or services
            dapat dikreditkan oleh kantor pajak yang dalam hal ini PPN                  is not recoverable from the taxation authority in which case
            diakui sebagai bagian dari biaya perolehan aset atau sebagai                the VAT is recognized as part of the cost of acquisition of
            bagian dari unsur beban-beban yang diterapkan; dan                          the asset or as part of the expense item as applicable; and

         2. Piutang dan utang yang disajikan termasuk dengan jumlah                  2. Receivables and payables that are stated with the amount of
            PPN.                                                                        VAT included.


                                                                                30
Page 297
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                               PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                          Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                       As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                     and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                   30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                               and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                       (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

2. Informasi kebijakan akuntansi material (lanjutan)                            2. Material accounting policies information (continued)

    t.   Tanah yang belum dikembangkan                                             t.   Land for development
         Tanah yang belum dikembangkan dinyatakan berdasarkan biaya                     Land for development is stated at cost or net realizable value,
         atau nilai realisasi bersih, mana yang lebih rendah. Nilai realisasi           whichever is lower. Net realizable value is the estimated selling
         bersih merupakan estimasi harga jual dalam kegiatan usaha                      price in the ordinary course of business, less estimated costs of
         biasa dikurangi dengan estimasi biaya penyelesaian dan estimasi                completion and the estimated costs necessary to make the sale.
         biaya penjualan.

         Biaya perolehan tanah yang belum dikembangkan meliputi biaya                   The cost of land for development consists of pre acquisition
         pra-perolehan dan perolehan tanah ditambah biaya pinjaman dan                  costs of the land, land acquisition costs, and borrowing costs,
         dipindahkan ke tanah yang sedang dikembangkan pada saat                        and is transferred to land under development when the
         pematangan tanah akan dimulai.                                                 development of land has started.

    u. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing                                   u. Foreign currency transactions and balances
         Transaksi dalam mata uang asing dicatat dalam Rupiah                           Transactions involving foreign currencies are recorded in
         berdasarkan kurs yang berlaku pada saat transaksi dilakukan.                   Rupiah at the rates of exchange prevailing at the time the
         Pada tanggal pelaporan aset dan liabilitas moneter dalam mata                  transactions are made. At the reporting date, monetary assets
         uang asing dijabarkan sesuai dengan rata-rata kurs jual dan beli               and liabilities denominated in foreign currencies are translated
         yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada tanggal transaksi                    at the average of the selling and buying rates of exchange
         perbankan terakhir untuk tahun yang bersangkutan dan laba atau                 prevailing at the last banking transaction date of the year as
         rugi kurs yang timbul dikreditkan atau dibebankan pada operasi                 published by Bank Indonesia and any resulting gains or losses
         tahun yang bersangkutan.                                                       are credited or charged to operations of the current year.


         Kurs mata uang yang digunakan pada tanggal 30 Juni 2024,                       Exchange rates used as of 30 June 2024, 31 December 2023
         31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:                              and 2022 were as follows:
                                                            30 Juni 2024/                31 Desember / December
                                                               June 2024                  2023             2022
         1 Poundsterling lnggris (GBP)                         20.745,50            19.760,25              18.925,98         GB Poundsterling 1 (GBP)
         1 Euro (EUR)                                          17.554,06            17.139,52              16.712,63                     Euro 1 (EUR)
         1 Franc Swiss (CHF)                                   18.299,46            18.374,28              16.967,98              Swiss Franc 1 (CHF)
         1 Dollar Amerika Serikat (USD)                        16.421,00            15.416,00              15.731,00                US Dollar 1 (USD)
         1 Dolar Singapura (SGD)                               12.095,63            11.711,64              11.659,08          Singapore Dollar 1 (SGD
         100 Yen (JPY)                                         10.227,65            10.954,71             11.756,67                      100 Yen (JPY)
         1 Saudi Riyal (SAR)                                    4.337,07             4.110,61              4.184,34                1 Riyal Saudi (SAR)

    v. Imbalan kerja                                                               v.   Employee benefits
         Grup mengakui liabilitas imbalan kerja sesuai dengan Undang -                  The Group recognize employee benefits liabilities in
         Undang Ketenagakerjaan No. 13/2003 tanggal 25 Maret 2003                       accordance with Labor Law No. 13/2003 dated 25 March 2003
         yang mewajibkan Grup untuk mengakui imbalan kerja yang                         (the Law). This Law requires the Company to provide all
         diberikan melalui program/ perjanjian formal dan informal di                   employee benefits under formal and informal plans or
         bawah peraturan perundang-undangan atau peraturan industri                     agreements under legislative requirements or through industry
         yang mencakup imbalan pasca kerja, imbalan kerja jangka                        arrangements including post-employment benefits, short-term
         pendek dan panjang lainnya pesangon pemutusan kontrak kerja                    and other long-term employee benefits, termination benefits and
         dan imbalan kompensasi berbasis ekuitas. Perhitungan estimasi                  equity compensation benefits. The calculation of liability for
         liabilitas untuk imbalan kerja karyawan berdasarkan Undang -                   employee benefits based on the Law is determined using the
         Undang ditentukan dengan menggunakan metode aktuarial                          “Projected Unit Credit” actuarial method.
         “Projected Unit Credit ”.

         Program iuran pasti                                                            Defined contribution program
         Iuran pasti untuk program pensiun dibebankan pada laporan laba                 Defined contributions for pension plans are charged to the
         rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian pada                      consolidated statement of profit or loss and other
         tahun dimana iuran tersebut terkait.                                           comprehensive income in the year in which the contributions
                                                                                        are related.




                                                                                   31
Page 298
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                           PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                      Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                   As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                 and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                               30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                           and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

2. Informasi kebijakan akuntansi material (lanjutan)                        2. Material accounting policies information (continued)

    v. Imbalan kerja (lanjutan)                                                v.   Employee benefits (continued)

        Surplus dan defisit program imbalan pasti diukur pada:                      Defined benefit scheme surpluses and deficits are measured at:
        •   Nilai wajar dari aset yang direncanakan pada tanggal                    •   The fair value of plan assets at the reporting date; less
            pelaporan; dikurangi
        •   Liabilitas program yang dihitung dengan menggunakan                     •   Plan liabilities calculated using the projected unit credit
            metode projected unit credit yang didiskonto ke nilai kini                  method discounted to its present value using yields
            dengan menggunakan imbal hasil obligasi Pemerintah yang                     available on high quality Government bonds that have
            berkualitas tinggi yang tersedia yang memiliki tanggal jatuh                maturity dates approximating to the terms of the liabilities;
            tempo yang mendekati persyaratan liabilitas; ditambah                       plus
        •   Biaya servis masa lalu yang tidak diakui; dikurangi                     •   Unrecognized past service costs; less
        •   Dampak persyaratan pendanaan minimum yang disetujui                     •   The effect of minimum funding requirements agreed with
            dengan skema wali amanat.                                                   scheme trustees.
        Pengukuran kembali kewajiban imbalan pasti neto diakui                      Remeasurements of the net defined benefit obligation are
        langsung dalam ekuitas. Pengukuran kembali tersebut termasuk:               recognized directly within equity. The remeasurements include:


        •   Keuntungan dan kerugian aktuaris;                                       •   Actuarial gains and losses;
        •   Imbalan atas aset program (tidak termasuk bunga);                       •   Return on plan assets (interest exclusive);
        •   Aset dengan efek batas tertinggi (tidak termasuk bunga).                •   Any asset ceiling effects (interest exclusive).
        Biaya jasa diakui dalam laporan laba rugi dan termasuk biaya                Service costs are recognized in profit or loss and include
        jasa kini dan masa lalu serta keuntungan dan kerugian                       current and past service costs as well as gains and losses on
        kurtailmen.                                                                 curtailments.
        Beban bunga neto (pendapatan) diakui dalam laporan laba rugi                Net interest expense (income) is recognized in profit or loss and
        dan dihitung dengan menerapkan tingkat diskonto untuk                       is calculated by applying a discount rate to measure the defined
        mengukur kewajiban imbalan pasti (aset) pada awal periode                   benefit obligation (asset) at the beginning of the annual period
        tahunan hingga pembayaran manfaat selama periode.                           until the payment of benefits during the period.


        Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan manfaat                 Gains or losses arising from changes to scheme benefits or
        program atau kurtailmen diakui secara langsung dalam laba rugi.             scheme curtailment are recognized immediately in profit or
                                                                                    loss.
        Penyelesaian program manfaat pasti diakui dalam periode                     Settlements of defined benefit schemes are recognized in the
        dimana penyelesaian tersebut terjadi.                                       period in which the settlement occurs.

        Manfaat jasa jangka panjang lain                                            Other long-term service benefits

        Imbalan kerja lain yang diharapkan untuk diselesaikan secara                Other employee benefits that are expected to be settled within
        keseluruhan dalam 12 (dua belas) bulan setelah akhir periode                12 (twelve) months after the end of the reporting period are
        pelaporan disajikan sebagai liabilitas jangka pendek.                       presented as current liabilities.
        Imbalan kerja lain yang tidak diharapkan untuk diselesaikan                 Other employee benefits that are not expected to be settled
        secara keseluruhan dalam 12 (dua belas) bulan setelah akhir                 within 12 (twelve) months after the end of the reporting period
        periode pelaporan disajikan sebagai liabilitas jangka panjang dan           are presented as noncurrent liabilities and calculated using the
        dihitung dengan menggunakan metode projected unit credit dan                projected unit credit method and then discounted using yields
        kemudian didiskonto dengan menggunakan imbal hasil obligasi                 available on high quality Government bonds that have maturity
        Pemerintah berkualitas tinggi yang tersedia dengan tanggal jatuh            dates approximating to the expected remaining period to
        tempo mendekati sisa periode yang diharapkan untuk                          settlement.
        diselesaikan.




                                                                               32
Page 299
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                            PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                       Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                  and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                            and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

2. Informasi kebijakan akuntansi material (lanjutan)                         2. Material accounting policies information (continued)
    w. Persediaan aset real estate                                              w. Real estate assets inventories
        Aset real estate terdiri dari ruko yang siap dijual dan tanah yang           Real estate assets consisting of house shop available for sale
        sedang dikembangkan dinyatakan sebesar biaya perolehan atau                  and land under development are stated at cost or net realizable
        nilai realisasi bersih, mana yang lebih rendah.                              values, whichever is lower.
        Biaya perolehan bangunan yang sedang dikonstruksi meliputi                   The cost of building under construction consists of the cost of
        biaya perolehan tanah yang telah selesai dikembangkan ditambah               developed land, construction costs, other cost related to the
        dengan biaya konstruksi, biaya lainnya yang dapat diatribusikan              development of real estate and borrowing costs, and is
        pada aktivitas, pengembangan real estate dan biaya pinjaman                  transferred to the building when it is completed and ready for
        serta dipindahkan ke bangunan yang siap dijual pada saat selesai             sale.
        dibangun dan siap dijual.
        Biaya aktivitas pengembangan real estate yang dikapitalisasi ke              The real estate development costs which are capitalized to the
        proyek pengembangan real estate adalah:                                      real estate development project are:
        -   Biaya pra-perolehan tanah;                                               -   Land pre-acquisition costs;
        -   Biaya perolehan tanah;                                                   -   Land acquisition cost;
        -   Biaya yang secara langsung berhubungan dengan proyek;                    -   Costs directly associated with the project; and
        -   Biaya    yang     dapat diatribusikan    pada aktivitas                  -   Cost that are attributable to real estate development
            pengembangan real estate.                                                    activities.
        Biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek adalah:                         Costs which are allocated to project costs are:
        -   Biaya pra-perolehan tanah atas tanah yang tidak berhasil                 -   Pre-acquisition costs of land which is not successfully
            diperoleh.                                                                   acquired.
        -   Kelebihan biaya dari hasil yang diperoleh atas pembangunan               -   Excess of costs over anticipated proceeds on the sale or
            sarana umum yang dikomersialkan yang dijual atau                             transfer of commercialized public utilities in connecteon
            dialihkan sehubungan dengan penjualan unit.                                  with the sale of units.
        Biaya yang telah dikapitalisasi ke proyek pengembangan real                  Costs capitalized to real estate project development are
        estate dialokasikan ke setiap unit real estate dengan metode                 allocated to each real estate unit using the specific
        identifikasi khusus.                                                         identification method.
        Beban yang diakui pada saat terjadinya adalah biaya yang tidak               Expenses which are not related to the development of real
        berhubungan dengan proyek real estate .                                      estate are charged to expense when incurred.
    x. Laba per lembar saham                                                    x. Basic earnings per share

        Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba selama                     Basic earnings per share is calculated by dividing net income
        tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas               for the year attributable to the owners of the parent company
        induk dengan rata-rata tertimbang jumlah saham yang beredar                  with the weighted average number of the outstanding issued
        pada tahun yang bersangkutan.                                                and fully paid shares during the year.

3. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi signifikan                    3. Significant accounting judgements, estimates and assumptions
    Grup membuat estimasi dan asumsi tertentu terkait masa depan.               The Group makes certain estimates and assumptions regarding the
    Estimasi dievaluasi secara berkelanjutan berdasarkan pengalaman             future. Estimates are continually evaluated based on historical
    historis dan faktor lain, termasuk ekspektasi atas kejadian masa            experience and other factors, including expectations of future
    depan yang diyakini layak. Di masa depan pengalaman aktual                  events that are believed to be reasonable under the circumstances.
    mungkin dapat berbeda dari estimasi dan asumsi tersebut. Estimasi           In the future, actual experience may differ from these estimates and
    dan asumsi yang memiliki risiko signifikan yang menyebabkan                 assumptions. The estimates and assumptions that have a significant
    penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas           risk of causing a material adjustment to the carrying amounts of
    dalam tahun buku keuangan berikutnya dibahas di bawah ini.                  assets and liabilities within the next financial year are discussed
                                                                                below.
    Pertimbangan                                                                Judgments
    Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup mengharuskan                 The preparation of the Group consolidated financial statements
    manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang              requires management to make judgments, estimates and
    mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari pendapatan, beban, aset            assumptions that affect the reported amounts of revenues, expenses,
    dan liabilitas dan pengungkapan atas liabilitas kontinjensi pada akhir      assets and liabilities and the disclosure of contingent liabilities at
    tahun pelaporan. Ketidakpastian mengenai asumsi dan estimasi                the end of the reporting year. Uncertainty about these assumptions
    tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian material terhadap nilai            and estimates could result in outcomes that require a material
    tercatat aset dan liabilitas dalam tahun pelaporan berikutnya.              adjustment to the carrying amount of the asset and liability affected
                                                                                in future years.



                                                                                33
Page 300
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                            PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                       Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                  and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                            and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

3. Pertimbangan,      estimasi    dan asumsi       akuntansi signifikan       3. Significant accounting judgements, estimates and assumptions
   (lanjutan)                                                                    (continued)

    Pertimbangan                                                                 Judgments
    Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka                  The following judgments are made by management in the process of
    penerapan kebijakan akuntansi Grup yang memiliki pengaruh paling             applying the Group accounting policies that have the most
    signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan                    significant effects on the amounts recognized in the consolidated
    konsolidasian:                                                               financial statements:

    Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan                                     Classification of financial assets and financial liabilities
    Group menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai       The Group determines the classifications of certain assets and
    aset dan liabilitas keuangan dengan pertimbangan bila definisi yang          liabilities as financial assets and liabilities by judging if they meet
    ditetapkan PSAK 109 terpenuhi. Dengan demikian, aset keuangan                the definitions set out in PSAK 109. Accordingly, the financial
    dan liabilitas keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi             assets and financial liabilities are accounted for in accordance with
    Grup.                                                                        the Group’s accounting policies.

    Provisi Kerugian Kredit Ekspektasian Atas Piutang Usaha                      Provisions For Expected Credit Losses of Trade Receivable
    Grup mengevaluasi akun tertentu jika terdapat informasi bahwa                The Group evaluate specific accounts where they have information
    pelanggan yang bersangkutan tidak dapat memenuhi liabilitas                  that certain customers are unable to meet their financial
    keuangannya. Dalam hal tersebut, Grup mempertimbangkan                       obligations. In this case, the Group use judgment based on the best
    berdasarkan fakta dan situasi yang tersedia, termasuk namun tidak            available facts and circumstances, including but not limited to the
    terbatas pada jangka waktu hubungan dengan pelanggan dan status              length of their relationship with the customer and the customer’s
    kredit dari pelanggan berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga           current credit status based on third party credit reports and known
    dan faktor pasar yang telah diketahui untuk mencatat provisi yang            market factors to record specific provisions for customers against
    spesifik atas jumlah piutang pelanggan guna mengurangi jumlah                amounts due to reduce its receivable amounts that the Group expect
    piutang yang diharapkan dapat diterima oleh Grup. Provisi yang               to collect. These specific provisions are re-evaluated and adjusted if
    spesifik ini dievaluasi kembali dan disesuaikan jika tambahan                additional information received affects the amounts of allowance
    informasi yang diterima mempengaruhi jumlah penyisihan penurunan             for impairment losses on trade receivables.
    nilai piutang.

    Group menghitung KKE (kerugian kredit ekspektasian) untuk                    The Group calculate ECLs (expected credit loss) for trade
    piutang usaha. Tingkat provisi didasarkan pada hari lewat jatuh              receivables. The provision rates are based on days past due for
    tempo untuk pengelompokan berbagai segmen pelanggan yang                     groupings of various custom er segments that have similar loss
    memiliki pola kerugian yang serupa..                                         patterns.
    Tingkat gagal bayar Grup yang diamati secara historis. Grup akan             The Group’s historically observed default rates. The Group will
    mengkalibrasi untuk menyesuaikan pengalaman kerugian kredit                  calibrate to adjust the historical credit loss experience with forward-
    historis dengan informasi yang bersifat perkiraan masa depan                 looking information. For instance, if forecast economic conditions
    (forward-looking). Misalnya, jika perkiraan kondisi ekonomi                  are expected to deteriorate over the next year which can lead to an
    diekspektasikan akan memburuk pada tahun berikutnya yang dapat               increased number of defaults , the historical default rates are
    menyebabkan peningkatan jumlah gagal bayar, tingkat gagal bayar              adjusted. At every reporting date, the historical observed default
    historis disesuaikan. Pada setiap tanggal pelaporan, tingkat gagal           rates are updated and changes in the forward-looking estimates are
    bayar yang diamati secara historis diperbarui dan perubahan dalam            analyzed.
    estimasi perkiraan masa depan dianalisis.
    Penilaian korelasi antara tingkat default yang diamati secara historis,      The assessment of the correlation between historical observed
    prakiraan kondisi ekonomi, dan KKE adalah estimasi yang                      default rates, forecast economic conditions and ECLs is a
    signifikan. Jumlah KKE sensitif terhadap perubahan keadaan dan               significant estimate. The amount of ECLs is sensitive to changes in
    prakiraan kondisi ekonomi. Pengalaman kerugian kredit historis Grup          circumstances and of forecast economic conditions. The Group’s
    dan perkiraan kondisi ekonomi mungkin juga tidak mewakili gagal              historical credit loss experience and forecast of economic
    bayar pelanggan yang sebenarnya di masa depan.                               conditions may also not be representative of customer’s actual
                                                                                 default in the future.
    Nilai tercatat piutang usaha Grup sebelum cadangan kerugian                  The carrying amounts of the Group’s trade receivables before
    penurunan nilai pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023, dan             allowance for impairment losses as of 30 June 2024, 31 December
    31 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp 755.918.028.272,                   2023 and 31 December 2022 amounted to Rp 755,918,028,272, Rp
    Rp 607.499.753.460 dan Rp 477.827.384.824. Penjelasan lebih                  607,499,753,460 and Rp 477,827,384,824 respectively. Further
    lanjut diungkapkan dalam Catatan 6.                                          details are disclosed in Note 6.




                                                                                 34
Page 301
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                          PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                     Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                  As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                              30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                          and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

3. Pertimbangan,      estimasi   dan asumsi      akuntansi signifikan      3. Significant accounting judgements, estimates and assumptions
   (lanjutan)                                                                 (continued)

    Estimasi dan asumsi                                                       Estimates and assumptions
    a. Pengukuran nilai wajar                                                 a. Fair value measurement

    Sejumlah aset dan liabilitas yang termasuk dalam laporan keuangan              A number of assets and liabilities included in the Group
    konsolidasian milik Grup mensyaratkan pengukuran dan/atau                      consolidated financial statements require measurement and/or
    pengungkapan atas nilai wajar.                                                 disclosure of fair value.
    Pengukuran nilai wajar aset dan liabilitas keuangan dan non                    The fair value measurement of the Company and Subsidiari’s
    keuangan milik Grup menggunakan input dan data pasar yang dapat                financial and non-financial assets and liabilities utilizes market
    diobservasi. Input digunakan dalam menentukan pengukuran nilai                 observable inputs and data. Inputs used in determining fair
    wajar dikategorikan ke dalam beberapa tingkat yang berbeda                     value measurements are categorized into different levels based
    berdasarkan pada bagaimana input yang dapat diobservasi tersebut               on how observable the inputs used in the valuation technique
    digunakan dalam teknik penilaian (‘hirarki nilai wajar’).                      utilized are (the ‘fair value hierarchy’).


         •   Tingkat 1: Harga kuotasian dalam pasar aktif untuk item               •   Level 1: Quoted prices in active markets for identical items
             yang identik (tidak disesuaikan).                                         (unadjusted).
         •   Tingkat 2: Input yang dapat diobservasi langsung atau tidak           •   Level 2: Observable direct or indirect inputs other than
             langsung selain daripada input Tingkat 1.                                 Level 1 inputs.
         •   Tingkat 3: Input yang tidak dapat diobservasi (yaitu tidak            •   Level 3: Unobservable inputs (i.e. not derived from market
             berasal data pasar).                                                      data).
         Pengklasifikasian item pada tingkat di atas didasarkan pada               The classification of an item into the above level is based on the
         tingkat terendah dari input yang digunakan yang memiliki efek             lowest level of the inputs used that has a significant effect on
         signifikan dalam pengukuran nilai wajar atas item. Perpindahan            the fair value measurement of the item. Transfers of items
         item diantara level nilai wajar diakui pada periode terjadinya.           between levels are recognized in the period they occur.


    b. Asumsi skema imbalan pasti                                             b. Defined benefit scheme assumptions
         Biaya, aset dan liabilitas skema imbalan pasti yang dilakukan             The costs, assets and liabilities of the defined benefit schemes
         oleh Grup ditentukan dengan menggunakan metode yang                       operated by the Company are determined using methods relying
         bergantung pada estimasi dan asumsi aktuarial. Rincian dari               on actuarial estimates and assumptions. Details of the key
         asumsi utama terdapat dalam Catatan 19. Grup menjalankan                  assumptions are set out in Note 19. The Group take advice from
         masukan dari aktuaris independen terkait dengan kesesuaian                independent actuaries relating to the appropriateness of the
         asumsi. Perubahan pada asumsi yang digunakan mungkin                      assumptions. Changes in the assumptions used may have a
         memiliki efek yang signifikan pada laporan laba rugi dan                  significant effect on the consolidated statement of profit or loss
         penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan laporan posisi            and other comprehensive income and the consolidated
         keuangan konsolidasian.                                                   statement of financial position.


    c.   Pajak penghasilan                                                    c.   Income tax
         Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan liabilitas             Significant judgment is involved in determining provision for
         atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi dan                      corporate income tax. There are certain transactions and
         perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak           computation for which the ultimate tax determination is
         pasti sepanjang kegiatan usaha normal. Grup mengakui liabilitas           uncertain during the ordinary course of business. The Group
         atas pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah                  recognize liabilities for expected corporate income tax issues
         akan terdapat tambahan pajak penghasilan badan.                           based on estimates of whether additional corporate income tax
                                                                                   will be due.

    d. Aset pajak tangguhan                                                   d. Deferred tax

         Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh rugi pajak yang                  Deferred tax assets are recognized for all unused tax losses to
         belum digunakan sepanjang besar kemungkinannya bahwa                      the extent that it is probable that taxable profit will be available
         penghasilan kena pajak akan tersedia sehingga rugi pajak                  against which the losses can be utilized. Significant
         tersebut dapat digunakan. Estimasi signifikan oleh manajemen              management estimates are required to determine the amount of
         diperlukan dalam menentukan jumlah aset pajak tangguhan yang              deferred tax assets that can be recognized based upon the likely
         dapat diakui berdasarkan saat penggunaan dan tingkat                      timing and the level of future taxable profits together with
         penghasilan kena pajak dan strategi perencanaan pajak masa                future tax planning strategies.
         depan.

                                                                              35
Page 302
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                            PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                       Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                  and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                            and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

3. Pertimbangan,       estimasi   dan asumsi      akuntansi signifikan       3. Significant accounting judgements, estimates and assumptions
   (lanjutan)                                                                   (continued)
    Estimasi dan asumsi (lanjutan)                                              Estimates and assumptions (continued)

    e.   Amortisasi aset tak berwujud                                           e.   Amortization of intangible asset
         Grup mereviu estimasi umur manfaat lisensi atas piranti lunak               The Group review estimated useful life of the license of
         setiap tahun dan diperbaharui jika terjadi perbedaan perkiraan              software annually and is updated if expectations differ from
         dari estimasi awal dikarenakan perkembangan teknologi.                      previous estimates due to development of technology. A
         Penurunan estimasi umur manfaat lisensi atas piranti lunak akan             reduction in the estimated useful life of license of software
         meningkatkan pencatatan beban amortisasi dan mengurangi nilai               would increase its recorded amortization expenses and
         aset tak berwujud.                                                          decrease its intangible asset.

    f.   Penyusutan aset tetap                                                  f.   Depreciation of fixed assets
         Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan                    The costs of fixed assets are depreciated/ amortized on a
         metode garis lurus berdasarkan estimasi masa manfaat                        straight-line method over their estimated useful lives.
         ekonomisnya.

         Manajemen mengestimasi umur manfaat ekonomis aset tetap                     Management estimates the useful lives of these fixed assets to
         antara 4 (empat) sampai dengan 20 (dua puluh) tahun. Ini adalah             be within 4 (four) to 20 (twenty) years. These are common life
         umur yang secara umum diharapkan dalam industri dimana Grup                 expectancies applied in the industries where the Group conduct
         menjalankan bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian dan                      their businesses. Changes in the expected level of usage and
         perkembangan teknologi dapat mempengaruhi masa manfaat                      technological development could impact the economic useful
         ekonomis dan nilai sisa aset dan karenanya biaya penyusutan                 lives and the residual values of these assets and therefore,
         masa depan dapat direvisi.                                                  future depreciation charges could be revised.

         Manajemen mengestimasi umur manfaat ekonomis aset sewa                      Management estimates the useful lives of these lease assets to
         guna usaha 5 (lima) tahun. Ini adalah umur yang secara umum                 be 5 (five) years. These are common life expectancies applied in
         diharapkan dalam industri dimana Grup menjalankan bisnisnya.                the industries where the Group conduct their businesses.


    g. Penurunan nilai asset non keuangan                                       g. Impairment of non financial assets

         Penurunan nilai timbul saat nilai tercatat aset melebihi jumlah             An impairment exists when the carrying value of an asset
         terpulihkannya yaitu yang lebih tinggi antara nilai wajar                   exceeds its recoverable amount which is the higher of its fair
         dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakainya.                           value less costs to sell and its value in use.
         Nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual didasarkan pada data              The fair value less costs to sell calculation is based on
         yang tersedia dari transaksi penjualan yang mengikat yang dibuat            available data from binding sales transactions in an arm’s
         dalam transaksi normal atas aset serupa atau harga pasar yang               length transaction of similar assets or observable market prices
         dapat diamati dikurangi dengan biaya tambahan yang dapat                    less incremental costs for disposing the asset.
         diatribusikan dengan pelepasan aset.

         Manajemen telah mereviu penurunan nilai aset non keuangan                   Management has reviewed impairment of non financial assets
         dan tidak terdapat indikasi atas kemungkinan penurunan nilai                and there is no indication of potential impairment on fixed asset
         potensial atas aset tetap sedangkan untuk aset tak berwujud                 while for intangible asset management has made an adjustment
         manajemen telah melakukan penyesuaian untuk penurunan nilai.                for impairment losses. The net carrying amount of the Group
         Nilai tercatat neto aset tetap dan aset tak berwujud pada tanggal           fixed assets and intangible asset as of 30 Juni 2024, 31
         30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah                  December 2023 and 31.December 2022 amounting Rp
         sebesar Rp 1.220.063.857.669, Rp 1.147.293.449.541, dan                     1,220,063,857,669,      Rp     1,147,293,449,541,     and     Rp
         Rp.970.695.599.029.                                                         970,695,599,029

    h. Cadangan atas kerugian penurunan nilai pasar dan                         h. Allowance for decline in market values and obsolescence of
       keusangan persediaan                                                        inventory
         Penyisihan atas kerugian penurunan nilai pasar dan keusangan                Allowance for decline in market values and obsolescence of
         persediaan diestimasi berdasarkan fakta dan situasi yang tersedia           inventories is estimated based on the best available facts and
         namun tidak terbatas kepada kondisi fisik persediaan yang                   circumstances including but not limited to the physical
         dimiliki, harga jual pasar, estimasi biaya penyelesaian dan                 conditions of inventories owned, their market selling prices,
         estimasi biaya yang timbul untuk penjualan. Penyisihan                      estimated costs of completion and estimated costs to be
         dievaluasi kembali dan disesuaikan jika terdapat tambahan                   incurred for their sale. The allowance is re-evaluated and
         informasi yang mempengaruhi jumlah yang diestimasi.                         adjusted if additional information received affects the amount
                                                                                     estimated.



                                                                                36
Page 303
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                           PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                      Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                   As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                 and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                               30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                           and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

3. Pertimbangan,      estimasi   dan asumsi       akuntansi signifikan      3. Significant accounting judgements, estimates and assumptions
   (lanjutan)                                                                  (continued)

    Estimasi dan asumsi (lanjutan)                                             Estimates and assumptions (continued)
    i.   Cadangan kerugian penurunan nilai atas piutang                        i.   Allowance for impairment losses on receivables
         Grup mengevaluasi akun tertentu jika terdapat informasi bahwa              The Group evaluate specific accounts where they have
         pelanggan yang bersangkutan tidak dapat memenuhi liabilitas                information that certain customers are unable to meet their
         keuangannya. Dalam hal tersebut, Grup mempertimbangkan                     financial obligations. In this case. the Group use judgment
         berdasarkan fakta dan situasi yang tersedia namun tidak terbatas           based on the best available facts and circumstances including
         pada jangka waktu hubungan dengan pelanggan dan status kredit              but not limited to the length of their relationship with the
         dari pelanggan berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga dan            customer and the customer’s current credit status based on
         faktor pasar yang telah diketahui.                                         third party credit reports and known market factors.


    j.   Segmen operasi                                                        j.   Operating segment
         Segmen adalah komponen dari Grup yang dapat dibedakan yang                 Segment is a distinguishable component of the Group that is
         terlibat dalam penyediaan produk-produk tertentu (segmen                   engaged in providing certain products (business segment) or in
         usaha) atau dalam menyediakan produk dalam lingkungan                      providing products within a particular economic environment
         ekonomi tertentu (segmen geografis) yang memiliki risiko dan               (geographical segment) which is subject to risks and rewards
         manfaat yang berbeda dari segmen lainnya.                                  that are different from those of other segments.


         Jumlah setiap unsur segmen yang dilaporkan merupakan ukuran                The amount of each segment item reported is the measure
         yang dilaporkan kepada pengambil keputusan operasional untuk               reported to the chief operating decision maker for the purposes
         tujuan pengembalian keputusan untuk mengalokasikan sumber                  of making decisions about allocating resources to the segment
         daya kepada segmen dan menilai kinerjanya.                                 and assessing its performance.


         Pendapatan, beban, hasil usaha, aset dan liabilitas segmen                 Segment revenue, expenses, results, assets and liabilities
         termasuk item-item yang dapat diatribusikan secara langsung                include items directly attributable to a segment as well as those
         kepada suatu segmen serta hal-hal yang dapat dialokasikan                  that can be allocated on a reasonable basis to that segment.
         dengan dasar yang memadai untuk segmen tersebut. Segmen                    They are determined before inter-Company balances and
         ditentukan sebelum saldo dan transaksi antar Grup dieliminasi              transactions are eliminated as a part of consolidation process.
         sebagai bagian dari proses konsolidasi.

4. Dana penggantian penugasan bantuan operasional (BO) -                    4. Operational aid for universal post service (UPS) Assingment
   Layanan Pos Universal (LPU)

    Sehubungan dengan penyelenggaraan layanan pos atas penugasan               In connection with the implementation of postal services on
    dari pemerintah yang disebut Bantuan Operasional LPU (Layanan              assignments from the government called UPS Operational
    Pos Universal) yang sebelumnya pada tahun 2016 disebut                     Assistance (Universal Postal Service) which previously in 2016 was
    kompensasi (subsidi) atas Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Umum             called compensation (subsidies) for the Implementation of Postal
    (KPU) Pos. Berdasarkan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan           General Service Obligations (KPU). Based on the Letter of
    Anggaran (DIPA), besarnya dana LPU Pos untuk tahun anggaran 30             Ratification of the Budget Implementation List (DIPA), the amount
    Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:               of Postal UPS funds for the 30 June 2024,                       31
                                                                               December 2023 and 2022 are as follows:

    Tahun/                  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)                          Tanggal/                             Jumlah/
    Years                 The Handover of Budget Execution Document                             Date                                Total
    2024         SP DIPA-999.08.1.984526/2024                                        29 Desember / December 2023                     369.802.535.000
    2023         SP DIPA-999.08.1.984526/2023                                        30 Desember /December 2022                      378.269.521.000
    2022         SP DIPA-999.08.1.984526/2022                                        27 Desember / December 2021                     384.739.880.000

    Menunjuk Perjanjian Kerjasama dengan Kementrian Komunikasi dan             Appointing a Cooperation Agreement with the Ministry of
    Informasi    Nomor       3490/DJPPI.2/HK.04.02/12/2023      dan            Communication           and           Information         Number
    PKS.352/DIRUT/1223 tanggal 29 Desember 2023 tentang Subsidi                3490/DJPPI.2/HK.04.02/12/2023 and PKS.352/DIRUT/1223 dated
    Operasional Penyelenggaraan Layanan Pos Universal Tahun                    29 December 2023 concerning Operational Subsidies for the
    Anggaran 2024. Pagu besaran Subsidi Operasional Penyelenggaraan            Implementation of Universal Postal Services for Fiscal Year 2024.
    LPU Tahun anggaran 2024 sebesar Rp.369.802.535.000.                        The ceiling amount of the Operational Subsidy for the
                                                                               Implementation of LPU for fiscal year 2024 is Rp.369,802,535,000.




                                                                               37
Page 304
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                         PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                    Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                 As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                               and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                             30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                         and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

4. Dana Penggantian Penugasan Bantuan Operasional (BO) -                    4. Operational aid for universal post service (UPS) Assingment
   Layanan Pos Universal (LPU) (lanjutan)                                      (continued)

    Pembayaran dana LPU tersebut oleh Pemerintah kepada Grup                   Payment of UPS funds by the Government to the Group is
    dilakukan secara bertahap per triwulan. Rincian penerimaan dana            performed quarterly. Details of receipts of UPS funds in 30 June
    LPU tahun 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 tersebut                 2024, 31 December 2023 and 2022 are as follows:
    adalah sebagai berikut:

                                                                  30 Juni/ June 2024
                                               Tanggal penerimaan/                                      Jumlah/
    Uraian                                       Date of Receipt                                          Total                     Descriptions
    Periode Januari 2024                      20 Maret/ March 2024                              24.171.690.971              Period January 2024
    Periode Februari 2024                     27 Maret/ March 2024                              24.924.147.089             Period February 2024
    Triwulan I/2024                             13 Mei/ May 2024                                56.761.498.805                    Quarter I/2024
    Periode April 2024                          31 Mei/ May 2024                                24.606.837.712                 Period April 2024
    Periode Mei 2024                            28 Juni/ June 2024                              25.416.597.775                  Period May 2024
    Jumlah                                                                                     155.880.772.352                             Total

                                                            31 Desember / December 2023
                                               Tanggal penerimaan/                                       Jumlah/
    Uraian                                       Date of Receipt                                           Total                    Descriptions
    Triwulan I/2023                             31 Mei/May 2023                                  73.764.318.244                   Quarter I/2023
    Periode April 2023                          27 Juni/June 2023                                31.072.527.610                Period April 2023
    Periode Mei 2023                            27 Juni/June 2023                                20.382.793.802                 Period May 2023
    Periode Juni 2023                        11 Agustus/August 2023                              38.588.625.318                Period June 2023
    Periode Juli 2023                        29 Agustus/August 2023                              20.883.437.302                 Period July 2023
    Periode Agustus 2023                  11 September/September 2023                            24.711.633.474              Period August 2023
    Periode September 2023                16 November/November 2023                              47.396.169.464           Period September 2023
    Periode Oktober 2023                   8 Desember/December 2023                              27.155.485.722             Period Oktober 2023
    Periode November dan                                                                                                  Periode November dan
      Desember 2023                       19 Desember/December 2023                             82.165.593.988                 December 2023
    Jumlah                                                                                     366.120.584.924                             Total

                                                            31 Desember/ December 2022
                                               Tanggal penerimaan/                             Jumlah/
    Uraian                                       Date of Receipt                                Total                              Descriptions
    Triwulan I/2022                             13 Juni/June 2022                                65.091.802.710                  Quarter I/2022
    Triwulan II/2022                         16 Agustus/August 2022                              95.909.406.850                 Quarter II/2022
    Triwulan III/2022                      9 November/November 2022                              81.057.084.223                 Quarter III/2022
    Triwulan IV/2022                       8 Desember/December 2022                              87.872.680.624                 Quarter IV/2022
    Jumlah                                                                                      329.930.974.407                            Total

    Dasar perhitungan untuk pengajuan atas penerimaan dana SO LPU              The basis calculation for the proposal of the acceptance of SO LPU
    tersebut adalah dengan menghitung dan menghimpun seluruh                   funds is to calculate and gather all the losses from remote post
    kerugian dari kantor-kantor pos terpencil/kantor pos cabang luar kota      offices (KPCLK).
    (KPCLK).

    Dalam pelaksanaan Layanan Pos Universal, belum semua beban                 In the implementation of the Universal Postal Service, not all
    terakomodir dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika             expenses are accommodated in the Regulation of the Minister of
    No. 84 tahun 2022.                                                         Communication and Information Technology No. 84 of 2022.




                                                                               38
Page 305
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                        PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                   Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                              and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                            30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                        and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

5. Kas dan setara kas                                                   5. Cash and cash equivalents

                                             30 Juni 2024 /              31 Desember / December
                                              June 2024                2023                  2022
    Kas - IDR                                                                                                                          Cash - IDR
      Kas                                    2.383.281.258.770     1.713.766.049.361       977.836.534.142                                 Cash
    Jumlah kas - IDR                         2.383.281.258.770     1.713.766.049.361       977.836.534.142                        Total cash - IDR
    Bank - IDR                                                                                                                          Bank - IDR
      Pihak ketiga                                                                                                                   Third parties
        PT Bank Pembangunan                                                                                             PT Bank Pembangunan
          Daerah                                22.587.913.273       30.022.245.257         90.758.079.596                              Daerah
        PT Bank Central Asia Tbk                22.093.330.615        4.949.670.531         20.624.442.542           PT Bank Central Asia Tbk
        PT Bank Bukopin Tbk                      4.588.579.741        3.124.817.010              8.893.698               PT Bank Bukopin Tbk
        PT Bank Panin Dubai Syariah              4.437.952.924        4.050.820.081            849.652.667       PT Bank Panin Dubai Syariah
        PT Bank Sinarmas Tbk                     3.151.691.945                    -             61.568.758              PT Bank Sinarmas Tbk
        PT Bank Maspion                                                                                                      PT Bank Maspion
          Indonesia Tbk                          3.018.668.754        3.036.983.840                      -                     Indonesia Tbk
        PT Bank Woori Saudara                                                                                          PT Bank Woori Saudara
          Indonesia 1906 Tbk                     2.540.629.774        2.228.278.072            426.352.281               Indonesia 1906 Tbk
        Industrial Bank of Korea                   521.500.000                    -                      -            Industrial Bank of Korea
        PT Bank CIMB Niaga Tbk                     379.895.787          382.313.143            439.839.914          PT Bank CIMB Niaga Tbk
        PT Bank Tabungan Pensiunan                                                                               PT Bank Tabungan Pensiunan
          Nasional Tbk                               321.445.277        236.383.625            302.139.653                      Nasional Tbk
        PT CIMB Niaga Syariah                        209.156.516        209.427.688            201.460.815            PT CIMB Niaga Syariah
        PT Bank Muamalat                                                                                                   PT Bank Muamalat
          Indonesia Tbk                              131.738.393      2.018.026.489                      -                     Indonesia Tbk
        PT Maybank Indonesia Tbk                     105.488.783                  -             12.404.241         PT Maybank Indonesia Tbk
        PT Bank Danamon                                                                                                      PT Bank Danamon
          Indonesia Tbk                               66.050.877                  -             87.306.954                     Indonesia Tbk
        PT Bank Permata Tbk                           23.172.300        183.875.100            204.978.300               PT Bank Permata Tbk
        PT Bank Artha Graha                                                                                             PT Bank Artha Graha
          International Tbk                            4.632.481        120.811.389                      -                  International Tbk
        PT Bank Pembiayaan                                                                                                PT Bank Pembiayaan
          Rakyat Syariah                             1.433.767                    -              1.665.117                    Rakyat Syariah
        PT Bank Mega Tbk                             1.058.597                    -            121.101.312                   PT Bank Mega Tbk
        PT Bank Mega Syariah                           603.613                    -              1.137.011              PT Bank Mega Syariah
        Giro lainnya                                         -          128.285.525                      -                          Others giro
    Subjumlah                                   64.184.943.417       50.691.937.750        114.101.022.859                                  Subtotal

    Bank - IDR                                                                                                                        Bank - IDR
      Pihak berelasi dengan                                                                                                Government related
        Pemerintah (Catatan 26)                                                                                             parties (Note 26)
        PT Bank Negara Indonesia                                                                                   PT Bank Negara Indonesia
          (Persero) Tbk                         98.676.996.538      525.044.625.494        690.421.666.492                    (Persero) Tbk
        PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                    PT Bank Rakyat Indonesia
          (Persero) Tbk                         58.737.082.196       45.028.912.392        149.312.884.267                    (Persero) Tbk
        PT Bank Mandiri                                                                                                    PT Bank Mandiri
          (Persero) Tbk                         31.699.644.614       36.259.405.362         85.326.074.144                    (Persero) Tbk
        PT Bank Syariah                                                                                                     PT Bank Syariah
          Indonesia Tbk                         13.824.012.287       23.196.151.363         19.689.808.610                   Indonesia Tbk
        PT Bank Tabungan Negara                                                                                    PT Bank Tabungan Negara
          (Persero) Tbk                          6.074.223.989        8.437.571.702         62.679.435.779                    (Persero) Tbk
        PT Bank Tabungan Negara                                                                                    PT Bank Tabungan Negara
          Syariah (Persero) Tbk                  2.894.334.236                     -        30.205.015.302           Syariah (Persero) Tbk
        PT Bank Mandiri                                                                                                     PT Bank Mandiri
          Taspen Pos                             1.294.124.471        1.296.789.387          1.303.342.143                      Taspen Pos
    Subjumlah                                  213.200.418.331      639.263.455.700      1.038.938.226.737                                Subtotal
    Jumlah rekening Rupiah                     277.385.361.748      689.955.393.450      1.153.039.249.596                  Total Rupiah accounts




                                                                            39
Page 306
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                        PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                   Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                              and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                            30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                        and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

5. Kas dan setara kas (lanjutan)                                        5. Cash and cash equivalents (continued)

                                              30 Juni 2024 /             31 Desember / December
                                               June 2024               2023                  2022
    Bank - valuta asing                                                                                                     Bank - foreign currencies
      Pihak berelasi dengan                                                                                                     Government related
        Pemerintah (Catatan 26)                                                                                                  parties (Note 26)
        PT Bank Mandiri                                                                                                         PT Bank Mandiri
          (Persero) Tbk - JPY                  131.659.617.962      121.333.526.650                            -            (Persero) Tbk - JPY
        PT Bank Mandiri                                                                                                         PT Bank Mandiri
          (Persero) Tbk - USD                     5.061.984.424       8.488.127.760          29.875.174.949                (Persero) Tbk - USD
        PT Bank Mandiri                                                                                                         PT Bank Mandiri
          (Persero) Tbk - EUR                     2.599.415.913       3.516.858.623          55.870.901.851                (Persero) Tbk - EUR
        PT Bank Mandiri                                                                                                         PT Bank Mandiri
          (Persero) Tbk - CHF Swiss               2.395.058.578       1.134.429.150             982.681.559          (Persero) Tbk - CHF Swiss
        PT Bank Mandiri                                                                                                         PT Bank Mandiri
          (Persero) Tbk - SGD                        681.926.702        659.971.175             656.395.361                (Persero) Tbk - SGD
        PT Bank Mandiri                                                                                                         PT Bank Mandiri
          (Persero) Tbk - GBP                        591.510.425        563.785.928             540.686.481                (Persero) Tbk - GBP
        Riyal Saudi - SAR                             16.370.461                  -                       -                     Riyal Saudi - SAR
        PT Bank Negara Indonesia                                                                                       PT Bank Negara Indonesia
          (Persero) Tbk                                        -             279.646                 1.686.984                    (Persero) Tbk
    Subjumlah                                  143.005.884.465      135.696.978.932          87.927.527.185                                  Subtotal
    Deposito                                                                                                                                 Deposits
    Bank - IDR                                                                                                                         Bank - IDR
      Pihak ketiga                                                                                                                  Third parties
        PT Bank Pembangunan Daerah               12.000.000.000       6.500.000.000                        -       PT Bank Pembangunan Daerah
        PT Bank Tabungan Pensiunan                                                                                  PT Bank Tabungan Pensiunan
          Nasional Tbk                            6.000.000.000                    -                       -                    Nasional Tbk
      Pihak berelasi dengan                                                                                                    Government related
        Pemerintah (Catatan 26)                                                                                                 parties (Note 26)
        PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                        PT Bank Rakyat Indonesia
          (Persero) Tbk                          32.000.000.000      49.500.000.000          48.500.000.000                      (Persero) Tbk
        PT Bank Negara Indonesia                                                                                       PT Bank Negara Indonesia
          (Persero) Tbk                          20.000.000.000      35.000.000.000          22.000.000.000                      (Persero) Tbk
        PT Bank Tabungan Negara                                                                                        PT Bank Tabungan Negara
          (Persero) Tbk                          20.000.000.000      18.000.000.000          12.500.000.000                      (Persero) Tbk
        PT Bank Tabungan Negara                                                                                        PT Bank Tabungan Negara
          Syariah (Persero) Tbk                  10.000.000.000                   -                            -         Syariah (Persero) Tbk
        PT Bank Syariah Indonesia Tbk            10.000.000.000       5.500.000.000                            -   PT Bank Syariah Indonesia Tbk
    Subjumlah                                  110.000.000.000      114.500.000.000          83.000.000.000                                  Subtotal

    Jumlah setara kas                          530.391.246.213      940.152.372.382       1.323.966.776.781                     Total cash equivalent
    Jumlah kas dan setara kas                 2.913.672.504.983    2.653.918.421.743      2.301.803.310.923            Total cash and cash equivalent

    Tingkat suku bunga efektif deposito berjangka adalah sebagai             The effective interest rate for time deposits are as follows:
                                              30 Juni 2024 /             31 Desember / December
                                               June 2024               2023                  2022
    Tingkat Suku Bunga Deposito                                                                                          Interest Rates per Annum of
      Berjangka per Tahun                                                                                                            Time Deposits
        PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                        PT Bank Rakyat Indonesia
          (Persero) Tbk                              4%                 4%                  3% - 3,5%                            (Persero) Tbk
        PT Bank Negara Indonesia                                                                                       PT Bank Negara Indonesia
          (Persero) Tbk                           4,6%              4% - 4,60%              2,5% - 3%                            (Persero) Tbk
        PT Bank Tabungan Negara                                                                                        PT Bank Tabungan Negara
          (Persero) Tbk                        5% - 5,65%          4,5% - 5,75%            2,75% - 3,5%                          (Persero) Tbk
        PT Bank Tabungan Negara                                                                                        PT Bank Tabungan Negara
          Syariah (Persero) Tbk              5,05% - 5,75%               -                       -                       Syariah (Persero) Tbk
        PT Bank Tabungan Pensiunan                                                                                  PT Bank Tabungan Pensiunan
          Nasional Tbk                        4,5% - 5,75%                -                      -                                Nasional Tbk
        PT Bank BJB Syariah                    5,25% - 6%            5,25% - 6%                  -                          PT Bank BJB Syariah
        PT Bank Syariah Indonesia Tbk          5,25% - 6%          5,25% - 5,45%                 -                 PT Bank Syariah Indonesia Tbk



                                                                             40
Page 307
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                           PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                      Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                   As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                 and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                               30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                           and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

5. Kas dan setara kas (lanjutan)                                            5. Cash and cash equivalents (continued)
    Pada akhir periode pelaporan manajemen menempatkan dana dalam               At the end of the period management placed funds in the form of
    bentuk Deposit On Call (DOC) dengan tingkat suku bunga 4% - 6%              Deposit On Call (DOC) with an interest rate of 4% - 6% per annum.
    pertahun.
    Grup menandatangani perjanjian kerja sama tentang jasa asuransi             The Group signed a cooperation agreement on building and
    gedung dan barang inventaris serta asuransi kas (Cash in Transit,           inventory insurance services and cash insurance (Cash in Transit,
    Cash in Safe dan Cash in Cashier Box ) tahun 2023 dengan                    Cash in Safe and Cash in Cashier Box) in 2023 with
    PT.Asuransi.Tri Pakarta nomor perjanjian kerjasama: PKS364/DIR-             PT.Asuransi.Tri Pakarta cooperation agreement number:
    1/1223 dan 128/DIR/PKS/2023 tanggal 30 Desember 2022 yang                   PKS364/DIR-1/1223 and 128/DIR/PKS/2023 dated December 30,
    berlaku sejak tanggal 01 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember             2022 which is valid from 01 January 2024 to 31 December 2024,
    2024, Dalam perjanjian tersebut terdapat Fidelity Guarantee pada            In the agreement there is a Fidelity Guarantee on CIT, CIS, and
    jaminan CIT, CIS, dan CICB yaitu perluasan jaminan atas kerugian            CICB guarantees, namely the extension of guarantees for financial
    atau kehilangan keuangan yang merupakan akibat langsung maupun              losses or losses which are a direct or indirect result of negligence,
    tidak langsung dari kelalaian, penipuan, ketidakjujuran, kesalahan,         fraud, dishonesty, error, fraud and embezzlement committed by the
    kecurangan dan penggelapan yang dilakukan oleh pihak Grup atau              Group or people working under the authority of the Group with a
    orang yang bekerja dibawah kekuasaan Grup dengan limit jaminan              guarantee limit of Rp 60,000,000.
    Rp 60.000.000.
                                              30 Juni 2024 /                 31 Desember / December
                                                June 2024                 2023                   2022
    Dana internal Grup                        1.014.883.201.654       1.619.652.583.480      1.421.025.697.881            The Company’s internal fund
    Dana pihak ketiga                                                                                                              Third parties funds
      Giropos                                 1.800.645.492.476        927.364.642.260         787.131.044.619                        Giropos service
      Deposit                                    44.345.375.209         36.042.228.624          30.998.758.755                              Deposits
      Jasa pospay                                48.090.934.018         52.084.422.720          47.937.555.294                        Pospay services
      Wesel pos                                   5.707.501.626         12.550.456.902          12.952.254.580                             Wesel pos
      Dana talangan pembiayaan                                                                                                 Cost financing bailout
      Jaminan proyek                                        -             6.224.087.757          1.757.999.794                    Project Guarantee
    Subjumlah                                 1.898.789.303.329       1.034.265.838.263        880.777.613.042                                 Subtotal
    Jumlah kas dan setara kas                 2.913.672.504.983       2.653.918.421.743      2.301.803.310.923         Total cash and cash equivalents

    Asuransi Cash in Transit dengan menggunakan kendaraan bermotor              Cash in Transit Insurance using a motorized vehicle up to Rp
    maksimal Rp 30.000.000.000 per pengiriman.                                  30,000,000,000 per shipment.
    Asuransi Cash in Transit dengan menggunakan kendaraan roda dua              Cash in Transit Insurance using two-wheeled vehicles up to Rp
    maksimal Rp 500.000.000 per pengiriman.                                     500,000,000 per shipment.
    Asuransi Cash in Transit dengan menggunakan kapal motor                     Cash in Transit Insurance          using    a   motorboat      up   to
    maksimal Rp 3.000.000.000 per pengiriman.                                   Rp.3,000,000,000 per shipment.
    Asuransi Cash in Transit dengan menggunakan pesawat terbang                 Cash in Transit Insurance using a regular flight up to of
    reguler maksimal Rp 5.000.000.000 per pengiriman.                           Rp.5,000,000,000 per shipment.
    Asuransi Cash in Transit dengan menggunakan pesawat terbang                 Cash in Transit Insurance using a regular charter flight is up to Rp
    carter reguler maksimal Rp 15.000.000.000 per pengiriman.                   15,000,000,000 per shipment.
    Asuransi Cash In Safe di Kantor Cabang Utama (KCU) dan Kantor               Cash in Safe insurance at Main Branch Office (KCU) and Brach
    Cabang (KC) maksimal Rp 198.587.223.772.                                    Office (KC) with maximum of Rp 198,587,223,772.
    Asuransi Cash in Safe di Loket/PKK/LE maksimal                              Cash in Safe insurance at Counter/PKK/LE with maximum of
    Rp 31.616.461.771.                                                          Rp 31,616,461,771.
    Asuransi Cash In Cashier Box di KCU, KC dan KCP maksimal                    Cash In Cashier Box insuranceat KCU, KC and KCP with maximu
    Rp 1.284.540.075.                                                           m of Rp 1,284,540,075.
    Jika nilai uang yang dikirim melebihi limit diatas maka Grup wajib          If the value of money sent exceeds the above limit then the Company
    memberitahukan kepada PT Asuramsi Tri Pakarta melalui sarana                must notify Bumida through the fastest means.
    tercepat.
    Nilai premi yang dibayarkan Grup untuk asuransi gedung dan kas ini          The premium value paid by the Group for building insurance and
    adalah sebesar Rp3.750.000.000 dengan pembayaran dibagi menjadi             cash is Rp3,750,000,000 with the payment divided into        2
    2 kali termin pembayaran/per semester.                                      times the payment term/per semester.
    Eksposur maksimum terhadap risiko kredit pada akhir periode                 The maximum exposure to credit risk at the end of the reporting
    pelaporan adalah senilai jumlah tercatat dari setiap kelas kas dan          period is the carrying amount of each class of cash and cash
    setara kas sebagaimana yang dijabarkan pada Catatan 28.                     equivalents is disclosed in Note 28.
    Merupakan dropping dana pembayaran pensiunan dan gaji ke-13                 This is a dropping of funds for pension payments and 13th salary
    (tiga belas) taspen dan asabri yang akan efektif disalurkan pada saat       (thirteen) for Taspen and Asabri which will be effectively
    periode pembayaran.                                                         distributed during the payment period.


                                                                               41
Page 308
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                              PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                         Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                      As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                    and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                  30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                              and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

5. Kas dan setara kas (lanjutan)                                               5. Cash and cash equivalents (continued)
    Tidak ada jumlah saldo kas dan setara kas yang signifikan yang tidak           There are no significant amounts of cash and cash equivalents
    dapat digunakan oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen                balances that cannot be utilized by the group in the opinion of
    dan kas dan setara kas yang dijaminkan.                                        management and cash and cash equivalents are pledged as
                                                                                   collateral.
6. Piutang usaha                                                               6. Trade receivables

                                              30 Juni 2024 /                  31 Desember / December
                                               June 2024                   2023                   2022
    Piutang dalam negeri                        589.408.070.170          484.170.183.340        314.483.542.686                Domestic trade receivables
    Piutang luar negeri                         166.509.958.102          123.329.570.120        163.343.842.138                 Foreign trade receivables
    Jumlah                                      755.918.028.272          607.499.753.460          477.827.384.824                                  Total
    Cadangan kerugian                                                                                                                      Allowance for
      penurunan nilai                          (191.044.355.077)         (222.097.356.333)       (154.742.738.246)                  impairment losses
    Piutang usaha - bersih                      564.873.673.195           385.402.397.127         323.084.646.578                 Trade receivables - net
    Saldo awal                                 (222.097.356.333)         (154.742.738.246)       (124.028.492.474)                     Beginning balance
    Penghapusan piutang usaha                                 -                         -                       -         Elimination of trade receivables
    Pemulihan kerugian penurunan                                                                                                  Recovery of impairment
      nilai tahun berjalan                       82.634.024.266           11.594.071.777           61.469.630.078                    losses for the year
    Pencadangan piutang usaha                                                                                                               Allowance for
      piutang usaha                             (51.581.023.010)          (78.948.689.864)        (92.183.875.850)                    trade receivables
    Jumlah                                     (191.044.355.077)         (222.097.356.333)       (154.742.738.246)                                   Total
    Klasifikasi piutang usaha per 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan               The classification of trade receivables as of 30 June 2024, 31
    2022 sebagai berikut:                                                          December 2023 and 2022 is as follows:
                                              30 Juni 2024 /                  31 Desember / December
                                               June 2024                   2023                   2022
    Pihak berelasi                              176.505.857.707          165.283.626.800         37.668.053.570                           Related parties
    Pihak ketiga                                388.367.815.488          220.118.770.327        285.416.593.008                             Third parties
    Jumlah                                      564.873.673.195          385.402.397.127          323.084.646.578                                  Total
    Grup membedakan umur piutang usaha logistik dan non-logistik                   The Group differentiates the age of logistics and non- logistics
    (ritel) dikarenakan jatuh tempo pelunasan yang berbeda. Jatuh tempo            (retail) trade receivables due to different repayment maturities. The
    piutang logistik adalah 3 bulan, dan untuk piutang usaha non-logistik          maturity of logistics trade receivables is 3 months, and for non-
    jatuh tempo tagihan adalah 1 bulan.                                            logistics trade receivable the maturity is 1 month.
    Piutang surat paket, ritel properti dan jasa keuangan                          Mail, stamp, parcel, retail property and financial service.
    Umur piutang usaha dalam negeri per                30      Juni   2024,        The aging of trade receivables - domestic as of 30 June 2024,
    31 Desember 2023 dan 2022 sebagai berikut:                                     31 December 2023 and 2022 is as follows:
                                              30 Juni 2024 /                    31 Desember / December
                                               June 2024                      2023                  2022
    Sampai dengan 30 hari                      32.490.310.764            69.227.704.379          83.662.627.031                        Up to 30 days
    31 – 60 hari                               50.181.328.673            25.499.906.922          23.412.301.685                          31 – 60 days
    61 – 180 hari                              20.290.926.421            12.737.608.014          10.393.092.037                        61 – 180 days
    181 – 270 hari                             15.877.917.829            13.938.373.851          12.075.834.053                       181 – 270 days
    271 – 360 hari                                444.727.138             4.305.826.125           5.394.671.423                       271 – 360 days
    Diatas 1 tahun                             85.690.050.033            79.462.758.089          70.272.179.837                      More than 1 year
    Cadangan Kerugian Penurunan Nilai         (93.272.862.380)         (112.404.300.528)        (49.018.049.108)      Allowance for impairment losses
    Jumlah                                    111.702.398.478            92.767.876.852         156.192.656.958                                  Total
    Piutang logistik                                                                                                        Receivable from logistics
    0 - 90 hari                                28.187.567.285           100.680.647.802          58.599.590.225                            0 - 90 days
    90 - 120 hari                             140.594.163.682            83.119.254.453          16.363.034.989                         90 - 120 days
    121 – 150 hari                             79.828.543.994            27.795.146.443           5.937.361.813                       121 – 150 days
    151 – 180 hari                             45.338.379.735             7.302.675.091           8.054.857.642                       151 – 180 days
    181 – 220 hari                             37.831.983.470            13.872.812.204          10.053.033.221                       181 – 220 days
    Diatas 220 hari                            52.652.171.146            46.227.469.967          10.264.958.730                   More than 220 days
    Cadangan Kerugian Penurunan Nilai         (52.479.526.475)          (50.641.553.722)        (10.514.673.475)      Allowance for impairment losses
    Jumlah                                    331.953.282.837           228.356.452.238          98.758.163.145                                  Total




                                                                                  42
Page 309
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                          PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                     Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                  As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                              30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                          and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

6. Piutang usaha (lanjutan)                                                6. Trade receivables (continued)
    Umur piutang usaha luar negeri per 30 Juni 2024, 31 Desember 2023          The aging of trade receivables - international as of 30 June 2024,
    dan 2022 sebagai berikut:                                                  31 December 2023 and 2022 is as follows:
                                             30 Juni 2024 /                 31 Desember / December
                                              June 2024                   2023                  2022
    Sampai dengan 2 tahun                    115.914.164.058         43.417.781.956          85.055.846.368                          Up to 2 years
    2 - 3 tahun                               11.591.895.899          8.174.071.928          31.644.086.325                             2 - 3 years
    3 - 4 tahun                                8.702.062.635         14.690.230.136          24.574.071.533                             3 - 4 years
    Diatas 4 tahun                            30.301.835.510         57.047.486.100          22.069.837.912                       More than 4 year
    Cadangan Kerugian Penurunan Nilai        (37.550.840.802)       (59.051.502.083)        (25.179.554.089)       Allowance for impairment losses
    Jumlah                                   128.959.117.300         64.278.068.037         138.164.288.049                                   Total
    Saldo bersih transaksi pos internasional per 30 Juni 2024,                 Net balance of international postal transaction as of 30 June 2024,
    31.Desember 2023 dan 2022 sebagai berikut:                                 31 December 2023 and 2022 is as follows:
                                             30 Juni 2024 /                31 Desember / December
                                               June 2024                2023                   2022
    Piutang luar negeri                        166.509.958.102        123.329.570.120        163.343.842.138                  Foreign trade receivable
    Utang luar negeri                         (158.917.495.279)      (137.458.761.366)      (192.006.152.021)                   Foreign trade payable
    Jumlah                                       7.592.462.823        (14.129.191.246)       (28.662.309.883)                                    Total

    Kenaikan Piutang Pendapatan Usaha Bisnis Logistik pada periode             The increase in Logistics Business Income Receivables in the 2024
    2024 jika dibandingkan dengan periode 2023 dikarenakan adanya              period when compared to the 2023 period was due to bills for the
    tagihan atas proyek Penyaluran Bantuan Stunting dengan      PT             Stunting Aid Distribution project with PT Rajawali Nusantara
    Rajawali Nusantara Indonesia yang belum diterima penagihannya              Indonesia, for which Rp 135,576,636,687 had not been received.
    Rp 135.576.636.687.
    Piutang usaha luar negeri merupakan piutang yang timbul dari               Receivables from foreign trade represent receivables arising from
    tambahan biaya penerusan kiriman barang antar negara, dimana atas          additional fees for forwarding goods between countries, where the
    kiriman barang tersebut diatur di bawah regulasi UPU.                      delivery of goods is regulated under UPU regulations.
    Pada 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 Grup telah                    On June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022 the Group has
    membentuk provisi penurunan nilai piutang usaha berdasarkan                established a provision for impairment of trade receivables based
    tingkat penurunan historis secara kolektif dan historis kredit para        on the level of historical decline collectively and the credit history
    pelanggan secara individual. Grup tidak membedakan piutang usaha           of individual customers. The Group does not distinguish trade
    pihak berelasi (Pemerintah) dan piutang usaha pihak ketiga dalam           receivables from related parties (Government) and trade
    menilai jumlah yang jatuh tempo. Dimana Grup telah melakukan               receivables from third parties in assessing the amounts due. Where
    telaah terkait dengan kolektibilitas piutang Pemerintah tersebut.          the Group has examined the collection of Government receivables.

7. Persediaan                                                              7. Inventories
                                             30 Juni 2024 /                 31 Desember / December
                                              June 2024                   2023                  2022
    Persediaan barang dagangan:                                                                                           Merchandise inventories:
      Barang dagangan                         21.283.115.204         22.376.665.011          22.509.689.754                Merchandise for sale
      Tanah                                    8.205.056.500          8.205.056.500           9.839.129.494                                Land
      Pengembangan Tanah                       6.155.471.112          7.901.082.329           8.298.307.866                  Land Development
      Persediaan bahan produksi                  149.674.289          2.035.752.822           2.774.639.031                 Materials inventory
      Rumah                                                -                      -           2.751.541.428                               House
    Perlengkapan:                                                                                                                         Supplies:
      Formulir serbaguna                       2.324.742.344          2.570.460.031           3.155.073.516                     Multi usage forms
      Perangko                                   469.130.742            551.150.187             573.973.255                               Stamps
    Jumlah                                    38.587.190.191         43.640.166.880          49.902.354.344                                    Total

    Tanah merupakan tanah milik PT Pos Properti Indonesia untuk                Land represents land owned by PT Pos Properti Indonesia for the
    keperluan proyek pengembangan kawasan hunian di daerah                     purpose of residential development projects in the Muktiwari area
    Muktiwari sebesar Rp 8.205.056.500 dan Karang Bahagia sebesar              amounting to Rp 8,205,056,500 and Karang Bahagia amounting to
    Rp 6.155.471.112. Dalam persediaan tanah terdapat material tanah           Rp 6,155,471,112. In land inventory there are land materials used
    yang dipergunakan untuk pengembangan hunian Karang Bahagia.                for the development of Karang Bahagia residential area.




                                                                              43
Page 310
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                           PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                      Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                   As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                 and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                               30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                           and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

7. Persediaan (lanjutan)                                                    7. Inventories (continued)
    Pada tahun 2023, terdapat penanganan perkara perdata dengan                 In 2023,         there   was    a     civil case      with   number
    nomor 80/PDT.G/2023/PN.CKR sehubungan dengan pembayaran                     80/PDT.G/2023/PN.CKR related to the payment of compensation
    ganti rugi kerugian materiil dalam pengembalian uang atas sisa              for material losses in the return of money for the remaining land
    lahan seluas ±5.232m2 yang belum diserahkan oleh pihak tergugat             area of ± 5,232m2 that has not been submitted by the defendants,
    yakni PT Berkah Aslin Mandiri dan Marta Jaya. Pada tanggal                  namely PT Berkah Aslin Mandiri and Marta Jaya. At the date of this
    laporan keuangan ini, penanganan perkara masih dalam proses                 financial report, the case is still in the process of trial, with the
    persidangan, dengan agenda persidangan adalah penyerahan                    agenda of the trial is the submission of conclusions from the parties
    kesimpulan dari para pihak secara E-litigasi.                               in E-litigation.

    Pengembangan tanah merupakan barang produksi dalam proses                   Land development is an in-process production item for the karang
    untuk proyek perumahaan karang bahagia yang terdiri dari Sertifikat,        bahagia housing project which consists of Certificates, licensing
    perijinan dan advis, bahan mentah, biaya pengurusan perijinan.              and advice, raw materials, licensing fees.

    Tanah Hunian Karang Bahagia yang masih dalam tahap                          Karang Bahagia Residential Land which is still under development
    pengembangan terletak di Kp. Pulo Pisang, Desa Karanganyar,                 is located at Pulo Pisang, Karanganyar Village,
    Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.                                 Karang Bahagia Sub-district, Bekasi Regency Bekasi.
    Barang dagangan merupakan persediaan atas prangko definitif/tera            Merchandise is a stock of definitive stamps/marks that are printed
    yang dicetak sebagai pengganti biaya kiriman surat. Jumlah tercatat         as a substitute for the cost of sending letters. The carrying amount
    berdasarkan nilai intrinsik atas keping prangko yang dicetak.               is based on the intrinsic value of the stamps printed.
    Persediaan bahan produksi merupakan persedian atas perlengkapan             Materials inventory is a supply of postal equipment such as post
    pos seperti kantung pos, straping band, helm dan jas pengantar.             bags, straping bands, helmets and introductory suits.
    Persediaan rumah siap jual di Point Residence Karang Bahagia                The inventory of available-for-sell house supply at Point Residence
    masing-masing sebesar Nihil per 30 Juni 2024 dan 31 Desember                Karang Bahagia amounting to Nil as of 30 June 2024 and 31
    2023 dan Rp2.751.541.428 per 31 Desember 2022 . Selama tahun                December 2023 and Rp2,751,541,428 as of 31 December 2022.
    2024 dan 2023 masing-masing terdapat penjualan rumah sebanyak               During the year 2024 and 2023, there are 18 and 65 house sales
    18 unit dan 65 unit dengan nilai jual sebesar Rp 3.290.000.000 dan          amounted to Rp 3,290,000,000 and Rp 11,245,000,000, respectively.
    Rp 11.425.000.000.
    Prangko filateli merupakan stok persediaan atas prangko filateli,           Definitive stamp is a stock of philatelic stamps, philatelic objects
    benda filateli dan prangko prisma. Sedangkan perlengkapan prangko           and prism stamps. While definitive stamp equipment is a stock of
    definitif merupakan stok persediaan atas prangko tera yang                  stamps equivalent to tera stamps as reimbursement of shipping
    Manajemen berkeyakinan bahwa pada tanggal 30 Juni 2024,    31               Management believes that as of 30 June 2024, 31 December 2023
    Desember 2023 dan 2022 tidak terdapat indikasi penurunan nilai              and 2022 there were no indications of impairment of inventories.
    persediaan.

8. Pendapatan yang masih harus diterima                                     8. Accrued revenues
                                              30 Juni 2024 /                 31 Desember / December
                                               June 2024                   2023                  2022
    Pendistribusian Bantuan                                                                                                     Distribution of Rice
      Cadangan Beras                          760.960.571.020        493.626.448.174                       -                   Reserve Assistance
    Penyaluran Bantuan Sosial                 317.377.914.462        175.623.282.020                       -       Distribution of Social Assistance
    Paket dan Surat Pos Domestik               96.729.114.422        172.975.502.098         106.242.837.211             Domestic Mail and Parcels
    Properti                                   40.894.494.567         14.325.109.120           6.680.869.616                                Property
    Layanan jasa keuangan                      27.589.138.193                      -                       -                      Financial service
    Penyelenggaraan LPU                        26.674.737.011                      -                       -               Universal postal service
    Paket dan Surat Pos Internasional          19.103.076.855         33.975.728.086          97.510.744.777                       International pos
    Meterai                                    23.189.898.018         24.601.648.074          24.653.438.418                                 Stamps
    Layanan Pos Persepsi                        2.850.171.099         15.199.822.410           6.563.189.213                                Property
    Deposito                                      755.316.438            582.061.003             366.679.452                                 Deposit
    Sarana IT                                       9.750.000                      -           8.499.997.279                    Trading IT facilities
    Pendapatan QSF                                          -                      -           3.441.563.144                           QSF Revenue
    Jumlah                                  1.316.134.182.085        930.909.600.985         253.959.319.110                                   Total
    Kenaikan Pendapatan yang Masih harus diterima Grup pada periode             The increase in the Company's Accrued Income in 2024 due to the
    2024 karena adanya proyek penyaluran logistik dengan Perum Bulog            logistics distribution project with Perum Bulog and the distribution
    serta penyaluran bantuan sosial dalam bentuk tunai dari Kementerian         of social assistance in cash from the Ministry of Social Affairs..
    Sosial.




                                                                               44
Page 311
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                           PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                      Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                   As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                 and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                               30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                           and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

8. Pendapatan yang masih harus diterima (lanjutan)                          8. Accrued revenues (continued)

    Pendapatan yang masih harus diterima atas bantuan cadangan beras            Accrued income for rice reserve assistance amounted to
    sebesar Rp 760.960.571.020 atas proyek tahun 2024 serta sisa akrual         Rp. 760,960,571,020 for the 2024 project and the remaining
    tahun 2023 yang belum ditagihan. Akrual pendapatan proyek logistik          accruals in 2023 that have not been billed. Accrual of logistics
    atas pekerjaan tahun 2023 sebesar Rp 84.610.196.095 dan pekerjaan           project revenue for work in 2023 amounted to Rp. 84,610,196,095
    tahun 2024 sebesar Rp 676.350.374.925.                                      and work in 2024 amounted to Rp. 676,350,374,925.
    Akrual proyek penyaluran bantuan sosial dari Kementerian sebesar            Accrual of social assistance distribution projects from the Ministry
    Rp 317.377.914.462 atas pekerjaan tahun 2023 sebesar                        amounting to Rp. 317,377,914,462 for work in 2023 amounting to
    Rp 125.182.902.020 serta tahun 2024 Rp 192.195.012.442                      Rp. 125,182,902,020 and in 2024 Rp. 192,195,012,442.

    Akrual pendapatan atas layanan pos persepsi merupakan fee atas              Accrual of revenue from postal services represents fees for
    collection penerimaan pembayaran untuk transaksi penerimaan                 collection of payment receipts for tax deposit receipt transactions
    setoran pajak melalui loket-loket kantor pos.                               through post office counters.
    Akrual pendapatan materai merupakan fee atas penjualan benda                Stamp revenue accruals represent fees for the sale of consignment
    konsinyasi atas materai tempel dan elektronik, dasar perhitungan fee        items for postage stamps and electronic stamps, the basis for
    penjualan konsinyasi ini berasal dari keping terjual.                       calculating consignment sales fees is derived from the pieces sold.
    Akrual atas pendapatan LPU ini akrual atas realisasi beban                  This accrual of LPU revenue is an accrual of the actual expenses
    penyelanggaraan Subsidi Operasional Layanan Pos Universal (SO               for the implementation of the Universal Postal Service Operational
    LPU) untuk periode Juni 2024                                                Subsidy (SO LPU) for the period June 2024.
    Grup tidak melakukan pencadangan penurunan nilai atas pencatatan            The Group has not made any provision for impairment on the
    Pendapatan Yang Masih Harus Diterima karena keyakinan atas                  recording of Accrued Revenue due to confidence in the collection
    proses collection atas akrual ini.                                          process of these accruals.

9. Aset lancar lainnya                                                      9. Other current assets
    a. Piutang layanan jasa keuangan                                            a. Receivables from financial services
                                              30 Juni 2024/                  31 Desember / December
                                               June 2024                   2023                  2022
        Layanan Western Union                 757.764.127.622        407.308.757.028         331.994.213.089                 Western Union Service
        Prefund                               599.835.997.588        467.708.900.284                       -                               Prefund
        Deposit agen pos                       26.582.983.736            667.401.089                       -                   Postal agent deposit
        Pembayaran POPB                         3.945.359.058          4.474.667.805          36.823.647.522                        Payment POPB
        Program Pembinaan Pelanggan                                                                                             Customer Program
          Point Reward                            305.506.422              305.506.422                       -                     Point Reward
        Settlement Layanan                                                                                                            Settlement of
          Transaksi QRIS                          274.456.009            274.456.009          38.879.462.137                       QRIS Services
        Layanan tabungan                                    -                      -              17.406.364                        Savings service
        Jumlah                              1.388.708.430.435        880.739.688.637         407.714.729.112                                  Total

        Piutang layanan usaha merupakan tagihan Grup terkait dengan             Accounts receivable from business services represent the Group
        layanan pembayaran jasa pihak ketiga yang belum ditagihkan              bills related to third party payment services that have not been
        pada akhir periode pelaporan. Piutang layanan jasa keuangan ini         billed at the end of the reporting period. Receivables from financial
        akan selesai dalam waktu 2-3 hari kerja setalah proses                  services will be completed within 2-3 working days after the daily
        rekonsiliasi harian.                                                    reconciliation process.
        Deposit Agenpos merupakan saldo dana deposit buffering atas             Agenpos Deposit is a buffering deposit fund balance for payment
        layanan payment point yang dilakukan oleh agen layanan.                 point services carried out by service agents.
        Layanan western union merupakan layanan pembayaran wesel                The western union service is an overseas partnership remittance
        kemitraan luar negeri dimana Perusahaan memberikan layanan              payment service where the Company provides remittance payment
        pembayaran kiriman uang dari luar negeri ke penerima di                 services from overseas to recipients in Indonesia. The increase in
        Indonesia.Kenaikan jumlah piutang layanan jasa keuangan atas            financial services receivable from western union was due to the
        western union disebabkan karena tingginya produksi transaksi            high production of western union money order payment
        pembayaran wesel western union.                                         transactions.




                                                                               45
Page 312
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                       PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                  Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                               As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                             and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                           30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                       and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

9   Aset lancar lainnya (lanjutan)                                       9   Other current assets (continued)
    a. Piutang layanan jasa keuangan (lanjutan)                              a. Receivables from financial services (continued)
        Sehubungan dengan bisnis operasional Grup terkait dengan             In connection with the Group's operational business related to
        layanan pembayaran mitra pensiunan yang bekerjasama dengan           payment services for pension partners in collaboration with PT
        PT BTPN dan Koperasi Nusantara dimana mitra - mitra tersebut         BTPN and Koperasi Nusantara where these partners no longer
        sudah tidak lagi membuka loket pembayaran taspen dan asabri          open Taspen and Asabri payment counters so that pension payment
        sehingga loket pembayaran pensiun dibayarkan di loket - loket        counters are paid at PT Pos Indonesia (Persero) counters. In this
        PT Pos Indonesia (Persero). Dalam hal ini Grup menalangi             case, the Group covered the payment of pensioners which then on
        pembayaran pensiunan yang kemudian pada H+1 (00.06 WIB)              H+1 (00.06 WIB) the funds were effective in the Group's account.
        dana tersebut baru efektif dalam rekening Grup.
        Settlement QRIS merupakan transaksi pembayaran non-kas atas          Settlement QRIS is a non-cash payment transaction for counter
        transaksi loket yang dilakukan pelanggan melalui kode QR             transactions by customers through banking QR codes in
        perbankan yang bekerjasama dengan Grup. Penggantian atas             collaboration with the Group. h the agreement of each QRIS
        transaksi QRIS adalah H+1 sesuai dengan kesepakatan dari             provider.
        masing-masing provider QRIS.
    b. Lainnya                                                               b. Others
                                             30 Juni 2024 /               31 Desember / December
                                              June 2024                 2023                  2022
        Piutang karyawan                                                                                                   Employee receivables
        Kecurangan                            16.454.665.651       11.244.728.213         12.319.845.920                                   Fraud
        Kelalaian                              5.050.969.990        5.492.158.226         20.917.534.113                              Negligence
        Cadangan kerugian                                                                                                          Allowance for
          penurunan nilai                     (9.670.256.494)      (9.682.028.882)        (26.485.417.800)                  impairment losses
        Subjumlah                             11.835.379.147        7.054.857.557           6.751.962.233                               Subtotal
        Biaya dibayar dimuka                                                                                                   Prepaid expenses
        Operasional lainnya                   67.824.953.836      124.849.151.990        121.939.153.332                        Other operation
        Kompensasi cuti besar                262.315.543.848      234.806.998.514         53.047.975.929                     Pension of payment
        Tunjangan hari raya dan lainnya       49.421.733.003                    -                      -          Holiday and other allowances
        Pengembalian layanan                                                                                                    universal postal
          pos universal                        2.163.898.387                    -                      -                       service returns
        Sewa rumah pegawai                    13.787.282.750       17.345.085.509         20.166.907.499                 Employee houses rental
        Pemasaran                                245.051.000          166.370.500          2.401.559.145                               Marketing
        Sewa gedung                           12.765.378.197        9.973.735.415         13.438.230.766                          Building rental
        Premi asuransi                         3.001.741.630        2.583.384.449          1.057.158.627                     Insurance premium
        Sewa sarana produksi operasi                                                                            Lease of production facilities for
          layanan keuangan                       301.508.635          286.581.938            220.000.000         financial services operations
        Beasiswa Pendidikan                       17.500.000        2.447.700.002                      -                  Education scholarship
        Biaya Retensi Karyawan                 3.066.627.941          916.190.475                      -               Employee Retention Cost
        Lainnya                                1.004.487.151           66.600.000             13.632.300                                  Others
        Subjumlah                            415.915.706.378      393.441.798.792        212.284.617.598                                Subtotal
        Bank garansi                          59.594.414.486       77.002.299.152         66.237.302.353                         Bank guarantee
        Persediaan rusak                                   -            6.668.000             78.850.000                     Damaged Inventory
        Tanah siap dijual                            703.177              703.177              3.132.893                 Land Available for Sale
        Subjumlah                             59.595.117.663       77.009.670.329         66.319.285.246                                Subtotal
        Jumlah                               487.346.203.188      477.506.326.678        285.355.865.077                                    Total
        Uang muka adalah panjar kerja yang dikeluarkan oleh Grup             Advances are working allowances issued by the Company to fund
        untuk mendanai proyek - proyek Grup diantaranya adalah proyek        the Company's projects including social assistance, cargo and
        penyaluran bantuan sosial, kargo dan logistik.                       logistics distribution projects.
        Biaya dibayar di muka kompensasi cuti besar merupakan premi          Expenses paid in advance of compensation for big leave are
        yang dibayarkan kepada bringin life atas pembayaran uang             premiums paid to bringin life for the payment of pensions for
        pensiun adalah untuk karyawan Perseroan. Besaran Biaya               employees of the Company. The amount of prepaid leave
        dibayar dimuka kompensasi cuti besar merupakan total biaya           compensation is the total deferred cost for employees who have not
        yang ditangguhkan bagi karyawan yang belum menjalani hak             yet received their pension rights.




                                                                             46
Page 313
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                           PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                      Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                   As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                 and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                               30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                           and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

9. Aset lancar lainnya (lanjutan)                                           9. Other current assets (continued)

    b. Lainnya (lanjutan)                                                       b. Others (continued)

         Biaya dibayar di muka pemasaran merupakan beban pemasaran              Prepaid marketing fees are marketing expenses in order to link the
         dalam rangka mengait pasar digital melalui aplikasi pospay yang        digital market through the pospay application which is deferred and
         ditangguhkan dan diamortisasi selama 1 tahun. Bentuk                   amortized for 1 year. The forms of marketing carried out by the
         pemasaran yang dilakukan Grup hanya program diskon,                    Company are only discount, endorsement and member get member
         endorsment dan member get member .                                     programs.

         Selain itu pada tahun 2024 Grup menempatkan dana atas                       In addition, in the year 2021 the Group raised funds for the
         kerjasama pengiriman dengan PT.Garuda Indonesia Tbk dan PT                  cooperation with PT.Garuda Indonesia Tbk and PT Citilink
         Citilink Indonesia Tbk untuk keperluan pengiriman kiriman                   Indonesia Tbk for the purpose of shipment of goods through air
         barang melalui moda transportasi udara.                                     transport mode.

         Piutang pegawai merupakan hak tagih kepada pegawai yang                     Employee receivable are collection of rights to employees as
         dibuktikan dengan surat pernyataan tanggung jawab yang terjadi              evidenced by a statement of responsibility that occurs as a
         akibat tanggung jawab pegawai atas berkurangnya aset atau                   result of the employees responsibility for decrease in the Group
         kekayaan Grup terdiri dari:                                                 assets or wealth which consist of:
         - Piutang kecurangan/kelalaian yang ditentukan berdasarkan                  - Fraud/negligence receivables which are determined based
             pemeriksaan internal                                                        on internal examination.
         - Piutang pegawai lainnya yang berasal dari kas kecil                       - Other employee receivables from operating petty cash
             operasional yang tidak terselesaikan oleh penanggung jawab                  which are not resolved by the petty cash accountant staff
             kas kecil sampai dengan akhir periode pelaporan.                            until the end of the reporting period.

    c.   Dana bank yang di batasi penggunaannya                                 c.   Restricted bank

                                              30 Juni 2024 /                 31 Desember / December
                                               June 2024                   2023                  2022
         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk         25.612.604.540                         -                       -      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
         Subjumlah                             25.612.604.540                         -                       -                             Subtotal

         Sebagai pemenuhan Grup terhadap peraturan Bank Indonesia                    As the Group's compliance with Bank Indonesia regulation
         Nomor: 20/6/PBI/2018 karena layanan produk pospay                           Number: 20/6/PBI/2018 because the pospay product service is
         dikategorikan sebagai e-wallet maka penerbit e-wallet harus                 categorized as an e-wallet, the e-wallet issuer must provide
         menyediakan dana floating untuk jaminan penyelenggaraan                     floating funds to guarantee the implementation of e-wallet
         layanan e-wallet. Jumlah yang tercatat di dalam laporan                     services. The amount recorded in the Group's financial
         keuangan Grup merupakan dana floating yang di simpan                        statements is floating funds held in the designated regulator's
         didalam rekening regulator yang di tunjuk.                                  account.




                                                                               47
Page 314
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                  PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                             Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                          As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                        and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                      30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                  and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

10. Aset tetap (lanjutan)                                                        10. Fixed assets (continued)
    Saldo dan mutasi aset tetap per 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan                 Balances and movements of fixed assets as of 30 June 2024,
    2022 adalah sebagai berikut:                                                       31 December 2023 and 2022 are as follows:
                                                                            30 Juni 2024/
                                                                             June 2024
                                         1 Januari/       Penambahan/            Pengurangan/         Reklasifikasi/              30 Juni/
                                     January 2024            Additions            Deductions       Recalssification             June 2024
    Harga perolehan                                                                                                                                   Acquisition cost
    Aset kepemilikan langsung                                                                                                                        Direct ownership
      Tanah                     2.547.067.341.041                    -                      -                  -       2.547.067.341.041                       Land
      Gedung                                    -          333.232.754                      -      9.307.630.349           9.640.863.103                    Building
      Kendaraan                                 -           16.493.875                      -     77.724.500.000          77.740.993.875                    Vehicles
      Inventaris                    9.311.386.898        6.489.024.592                      -                             15.800.411.490           Office equipment
    Subjumlah                   2.556.378.727.939        6.838.751.221                      -     87.032.130.349       2.650.249.609.509                      Subtotal
    Aset sewa guna usaha                                                                                                                                 Leased assets
      Gedung                                    -                   -            (742.113.358)                  -           (742.113.358)                   Building
      Kendaraan                                 -       2.337.905.976          (3.646.842.130)    (77.724.500.000)       (79.033.436.154)                   Vehicles
      Inventaris                   20.656.672.058      63.068.676.364                                                     83.725.348.422           Office equipment
    Subjumlah                      20.656.672.058      65.406.582.340          (4.388.955.488)    (77.724.500.000)         3.949.798.910                      Subtotal
    Aset dalam penyelesaian                                                                                                                   Construction in progress
      Gedung                                    -      37.815.617.036                       -      (9.307.630.349)        28.507.986.687                   Building
      Inventaris                                -      19.267.570.756                       -      (2.352.184.409)        16.915.386.347          Office equipment
    Subjumlah                                   -      57.083.187.792                       -     (11.659.814.758)        45.423.373.034                      Subtotal
    Jumlah harga perolehan      2.577.035.399.997     129.328.521.353          (4.388.955.488)     (2.352.184.409)     2.699.622.781.453        Total acquisition cost
    Akumulasi penyusutan                                                                                                                     Accumulated depreciation
    Aset kepemilikan langsung                                                                                                                       Direct ownership
      Gedung                                     -     (32.572.880.576)                     -                   -        (32.572.880.576)                  Building
      Kendaraan                                  -      (6.023.388.640)                     -     (53.789.351.090)       (59.812.739.730)                  Vehicles
      Inventaris                    (9.311.386.898)    (18.394.159.124)                     -                            (27.705.546.022)         Office equipment
    Subjumlah                       (9.311.386.898)    (56.990.428.340)                     -     (53.789.351.090)      (120.091.166.328)                    Subtotal
    Aset sewa guna usaha                                                                                                                                 Leased assets
      Gedung                                     -      (1.666.913.017)          160.791.228                   -           (1.506.121.789)                  Building
      Kendaraan                 (1.971.543.415.352)     (1.563.813.070)        2.977.088.646      56.141.535.499       (1.913.988.604.277)                  Vehicles
      Inventaris                                 -     (11.749.805.290)                    -                              (11.749.805.290)         Office equipment
    Subjumlah                   (1.971.543.415.352)    (14.980.531.377)        3.137.879.874      56.141.535.499       (1.927.244.531.356)                    Subtotal
    Jumlah akumulasi                                                                                                                               Total accumulated
      penyusutan                (1.980.854.802.250)    (71.970.959.717)        3.137.879.874       2.352.184.409       (2.047.335.697.684)             depreciation
    Nilai buku                    596.180.597.747                                                                        652.287.083.769                  Book value
                                                                          31 Desember 2023/
                                                                            December 2023
                                         1 Januari/       Penambahan/            Pengurangan/         Reklasifikasi/         31 Desember/
                                     January 2023            Additions            Deductions       Recalssification        December 2023
    Harga perolehan                                                                                                                                   Acquisition cost
    Aset kepemilikan langsung                                                                                                                        Direct ownership
      Tanah                       170.940.562.403                   -               (412.290)     (2.923.296.796)        168.016.853.317                       Land
      Gedung                    1.168.648.396.492         725.835.939                      -      77.697.849.687       1.247.072.082.118                    Building
      Kendaraan                    13.604.870.808                   -           (462.667.136)                  -          13.142.203.672                    Vehicles
      Inventaris                1.193.873.511.338      24.976.412.730            (34.207.181)     24.098.466.790       1.242.914.183.677           Office equipment
    Subjumlah                   2.547.067.341.041      25.702.248.669           (497.286.607)     98.873.019.681       2.671.145.322.784                      Subtotal
    Aset sewa guna usaha                                                                                                                                 Leased assets
      Gedung                        9.311.386.898      16.916.501.366                      -                      -       26.227.888.264                    Building
      Kendaraan                   206.644.824.014       4.698.122.888           (150.000.000)                     -      211.192.946.902                    Vehicles
      Inventaris                   81.804.618.773                   -                      -                      -       81.804.618.773           Office equipment
    Subjumlah                     297.760.829.685      21.614.624.254           (150.000.000)                     -      319.225.453.939                      Subtotal
    Aset dalam penyelesaian                                                                                                                   Construction in progress
      Gedung                       20.656.672.058     123.811.792.405           (511.236.200)     (37.526.579.163)       106.430.649.100                   Building
      Inventaris                   16.234.446.599      34.285.932.553           (406.269.199)     (24.835.413.834)        25.278.696.119          Office equipment
    Subjumlah                      36.891.118.657     158.097.724.958           (917.505.399)     (62.361.992.997)       131.709.345.219                      Subtotal
    Jumlah harga perolehan      2.881.719.289.383                                                                      3.122.080.121.942        Total acquisition cost
    Akumulasi penyusutan                                                                                                                     Accumulated depreciation
    Aset kepemilikan langsung                                                                                                                       Direct ownership
      Gedung                      (591.097.631.395)    (45.256.092.593)                    -       3.105.918.043         (633.247.805.945)                 Building
      Kendaraan                    (12.936.590.845)       (519.639.895)          462.667.135                   -          (12.993.563.605)                 Vehicles
      Inventaris                (1.113.951.704.728)    (49.617.307.428)           30.107.776                   -       (1.163.538.904.380)        Office equipment
    Subjumlah                   (1.717.985.926.968)    (95.393.039.916)          492.774.911       3.105.918.043       (1.809.780.273.930)                   Subtotal
    Aset sewa guna usaha                                                                                                                                 Leased assets
      Gedung                       (9.311.386.898)      (2.734.696.262)                    -                      -      (12.046.083.160)                   Building
      Kendaraan                  (162.441.482.713)     (20.764.764.878)           85.000.000                      -     (183.121.247.591)                   Vehicles
      Inventaris                  (81.804.618.773)                   -                     -                      -      (81.804.618.773)          Office equipment
    Subjumlah                    (253.557.488.384)     (23.499.461.140)           85.000.000                      -     (276.971.949.524)                     Subtotal
    Jumlah akumulasi                                                                                                                               Total accumulated
      penyusutan                (1.971.543.415.352)   (118.892.501.056)          577.774.911       3.105.918.043       (2.086.752.223.454)             depreciation
    Nilai buku                    910.175.874.031                                                                      1.035.327.898.488                  Book value


                                                                                      48
Page 315
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                       PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                  Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                               As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                             and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                           30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                       and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

10. Aset tetap (lanjutan)                                                             10. Fixed assets (continued)

                                                                               31 Desember 2022/
                                                                                 December 2022
                                          1 Januari/           Penambahan/            Pengurangan/         Reklasifikasi/         31 Desember/
                                      January 2022                Additions            Deductions       Recalssification        December 2022

    Harga perolehan                                                                                                                                         Acquisition cost
    Aset kepemilikan langsung                                                                                                                              Direct ownership
      Tanah                         171.849.473.116                       -             (3.132.893)       (905.777.820)       170.940.562.403                        Land
      Gedung                      1.159.166.666.481          20.841.821.835                      -     (11.360.091.824)     1.168.648.396.492                     Building
      Kendaraan                      13.873.145.962                       -           (553.987.700)        285.712.546         13.604.870.808                     Vehicles
      Inventaris                  1.161.877.635.695          23.368.168.546         (6.522.292.903)     15.150.000.000      1.193.873.511.338            Office equipment
    Subjumlah                     2.506.766.921.254          44.209.990.381         (7.079.413.496)     3.169.842.902       2.547.067.341.041                       Subtotal

    Aset sewa guna usaha                                                                                                                                       Leased assets
      Gedung                         9.311.386.898                       -                       -                   -          9.311.386.898                     Building
      Kendaraan                    207.969.540.654             349.995.141          (1.388.999.235)       (285.712.546)       206.644.824.014                     Vehicles
      Inventaris                    81.804.618.773                       -                       -                   -         81.804.618.773            Office equipment
    Subjumlah                      299.085.546.325             349.995.141          (1.388.999.235)       (285.712.546)       297.760.829.685                       Subtotal

    Aset dalam penyelesaian                                                                                                                         Construction in progress
      Gedung                        10.200.606.323           36.612.114.863         (3.795.165.411)    (22.360.883.717)        20.656.672.058                    Building
      Inventaris                    29.029.909.974            4.184.638.913         (1.830.102.288)    (15.150.000.000)        16.234.446.599           Office equipment
    Subjumlah                        39.230.516.297          40.796.753.776         (5.625.267.699)    (37.510.883.717)        36.891.118.657                       Subtotal
    Jumlah harga perolehan        2.845.082.983.876                                                                         2.881.719.289.383          Total acquisition cost

    Akumulasi penyusutan                                                                                                                           Accumulated depreciation
    Aset kepemilikan langsung                                                                                                                             Direct ownership
      Gedung                      (546.689.986.799)         (52.039.090.125)                    -       7.631.445.529         (591.097.631.395)                  Building
      Kendaraan                    (12.727.125.614)            (333.550.774)          409.798.089        (285.712.546)         (12.936.590.845)                  Vehicles
      Inventaris                (1.080.044.653.465)         (40.332.240.944)        6.425.189.681                   -       (1.113.951.704.728)         Office equipment
    Subjumlah                     (1.639.461.765.878)       (92.704.881.843)        6.834.987.770       7.345.732.983        (1.717.985.926.968)                    Subtotal

    Aset sewa guna usaha                                                                                                                                       Leased assets
      Gedung                        (9.311.386.898)                       -                     -                   -          (9.311.386.898)                    Building
      Kendaraan                   (119.911.845.652)         (43.743.682.148)         (928.332.541)      2.142.377.628        (162.441.482.713)                    Vehicles
      Inventaris                   (78.396.092.991)          (3.408.525.782)                    -                   -         (81.804.618.773)           Office equipment
    Subjumlah                     (207.619.325.541)         (47.152.207.930)         (928.332.541)      2.142.377.628        (253.557.488.384)                     Subtotal
    Jumlah akumulasi                                                                                                                                     Total accumulated
      penyusutan                  (1.847.081.091.419)      (139.857.089.773)        5.906.655.229       9.488.110.611        (1.971.543.415.352)            depreciation
    Nilai buku                     998.001.892.457                                                                            910.175.874.031                    Book value


    Alokasi pembebanan penyusutan adalah sebagai berikut:                                   Depreciation expense was allocated as follows:

                                                    30 Juni 2024 /                     31 Desember / December
                                                     June 2024                       2023                  2022
    Pemilikan Langsung:                                                                                                                            Direct Acquisitions
      Beban Pokok Layanan                                                                                                                            Cost of Services
       (Catatan 22)                                   (46.950.370.296)           69.699.661.603           59.300.186.067                                   (Note 22)
      Beban Umum dan                                                                                                                       General and Administrative
      Administrasi (Catatan 23)                       (10.040.058.044)           29.292.801.959           36.501.403.572                          Expense (Note 23)
    Aset Hak Guna:                                                                                                                               Right of Use Assets:
      Beban Pokok Layanan                                                                                                                            Cost of Services
       (Catatan 22)                                   (12.170.094.054)           14.851.117.769           31.632.201.277                                   (Note 22)
      Beban Umum dan                                                                                                                       General and Administrative
      Administrasi (Catatan 23)                         (2.810.437.323)           5.048.919.725           12.423.298.857                          Expense (Note 23)
    Jumlah                                            (71.970.959.717)          118.892.501.056          139.857.089.773                                             Total
    Aset tetap Grup telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran dan                       Fixed assets of the Group are insured against fire and other risks
    risiko lainnya dengan nilai pertanggungan masing-masing sebesar Rp                      with insured value of Rp 1,517,654,457,391, Rp 1,528,570,619,626
    1.517.654.457.391,       Rp      1.528.570.619.626     dan      Rp                      and Rp 1,526,570,619,625 in 30.June 2024, 31 December 2023 and
    1.526.570.619.625 pada 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022.                         2022, respevtively. Management believes that insurance coverage is
    Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup                          adequate to cover losses from such risks.
    untuk menutup kerugian dari risiko-risiko tersebut.
    Aset perseroan telah diasuransikan melalui PT Asuransi Tri Pakarta                      The company's assets have been insured through PT Asuransi Tri
    nilai kontrak asuransi Rp. 3.750.000.000 dengan nilai polis                             Pakarta with an insurance contract value of Rp 3,750,000,000 with
    1.478.001.387.303.                                                                      a policy value of Rp 1,478,001,387,303.


                                                                                           49
Page 316
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                             PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                        Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                                     As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                                   and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                                 30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                             and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

10. Aset tetap (lanjutan)                                                                   10. Fixed assets (continued)

    Jenis pemilikan hak atas tanah milik Grup seluruhnya berupa “Hak                              The Group owned its land through “Building Rights” (HGB). The
    Guna Bangunan (HGB)”. Hak atas tanah tersebut akan berakhir                                   rights will expire on various dates from 2028 until 2030. The
    dalam berbagai tanggal dari tahun 2028 sampai dengan tahun 2030.                              management believes that the land rights can be renewed or
    Manajemen berpendapat bahwa hak atas tanah tersebut dapat                                     extended when they expire.
    diperbaharui atau diperpanjang kembali pada saat jatuh tempo.
    Berdasarkan hasil penelaahan manajemen, tidak terdapat indikasi                               Based on management’s review, there are no indications of
    penurunan nilai aset tetap.                                                                   impairment of fixed assets.
    Pengurangan aset tetap dikarenakan adanya penjualan aset tetap                                The deduction in fixed assets is due to the sale of fixed assets with
    dengan rincian sebagai berikut:                                                               the following details:
                                                        30 Juni 2024 /                       31 Desember / December
                                                         June 2024                         2023                  2022
    Hasil penjualan aset                                                    -          10.890.179.193               865.666.666            Proceeds from sale of assets
    Jumlah tercatat aset tetap                                                                                                                    Recorded Amount of
      yang dilepas                                                          -             (65.412.290)             (144.189.611)               Fixed Assets Disposal
    Jumlah                                                                  -          10.824.766.903               721.477.055                                   Total
    Selain yang diungkapkan diatas, terdapat pelepasan aset tetap yang                            In addition to those disclosed above, there were disposals of fixed
    disebabkan karena disposal dan penyesuaian pada 30 Juni 2024,                                 assets due to disposal and adjustments in June 30, 2024, December
    31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar nihil,                                        31, 2023 and 2022 amounting to nil, Rp 921,604,805 and Rp
    Rp 921.604.805 dan Rp 8.042.835.590.                                                          8,042,835,590, respectively.
    Aset Tetap Grup tidak digunakan sebagai jaminan atas utang bank                               The Group's Fixed assets are not used as collateral for bank or
    ataupun utang lainnya.                                                                        other debts.
     Tidak ada:                                                                                    None:
    a) Jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                   a) The carrying amount of temporarily idle Fixed Assets;
    b) Jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah                                    b) The gross carrying amount of any Fixed Assets that have been
    disusutkan penuh dan masih digunakan;                                                         fully depreciated and are still in use;
    c) Jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif                           c) The carrying amount of Fixed Assets retired from active use and
    dan tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;                                     not classified as available for sale;
    d) Aset Tetap yang berasal dari hibah                                                         d) Fixed Assets originating from grants
    Persentase penyelesaian aset dalam penyelesaian sebagai berikut                               The percentage of completion of construction in progress is as
                                                                                                  follows
    Program Kerja                                                                                                       Realisasi                           %
    9.3.C – Kajian menjadi Perusahaan Logistik                                                                            11.100.000.000                   6,27%
    13.1.C – Sistem Pajak                                                                                                    550.000.000                   0,31%
    13.1.C – Otomasi Laporan COS                                                                                             140.000.000                   0,08%
    3.1.C – SIMKUG                                                                                                         2.370.000.000                   1,34%
    13.1.C – Pengendalian Settlement                                                                                         200.000.000                   0,11%
    13.1.C – Laporan Cost Center                                                                                             100.000.000                   0,06%
    13.1.C – Standardisasi Kantor                                                                                         18.909.423.253                  10,68%
    13.1.C – Integrasi SAP, CGS, CBS                                                                                       2.200.000.000                   1,24%
    13.2.C – Sistem Perencanaan Anggaran                                                                                   1.630.000.000                   0,92%
    1.3.C – Investasi pada TPS dan IPC                                                                                     7.270.000.000                   4,10%
    12.1.C – Core Systems                                                                                                 10.399.700.000                   5,87%
    12.1.C – SUPER APPS                                                                                                    2.000.000.000                   1,13%
    12.2.C – Courier Systems Improvement                                                                                   2.650.000.000                   1,50%
    12.2.C – Hub Jakarta Timur                                                                                            32.310.000.000                  18,24%
    12.2.C – Investasi alat kerja operasi                                                                                  5.250.000.000                   2,96%
    12.2.C – RFID, dan Robotic                                                                                            10.410.000.000                   5,88%
    12.2.C – CBA Online Versi 2                                                                                               50.000.000                   0,03%
    12.3.C – Digital Workplace                                                                                               800.000.000                   0,45%
    12.3.C – Data Analytics                                                                                                  450.000.000                   0,25%
    12.3.C – Peremajaan Perangkat IT                                                                                       7.504.780.000                   4,24%
    12.3.C – War Room                                                                                                      1.710.000.000                   0,97%
    12.3.C – INDI, CObIT, ISO                                                                                              1.988.815.000                   1,12%
    4.1.C - Integrasi sistem fulfillment, modernisasi sistem,dan pengembangan jaringan titik layanan                         600.000.000                   0,34%
    '4.1.C - Peningkatan kapabilitas sistem dengan integrasi internal dan eksternal                                        5.260.000.000                   2,97%
    6.1.C – Investasi Building Management                                                                                 17.180.000.000                   9,70%
    6.2.C – Investasi Creative Hub (Hospitality)                                                                          34.100.000.000                  19,25%
    Jumlah                                                                                                               177.132.718.253




                                                                                                 50
Page 317
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                   PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                              Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                           As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                         and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                       30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                   and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

11. Properti investasi                                                         11. Investment properties
    Properti investasi merupakan aset tanah atau bangunan atau bagian             Investment properties consist of lands or buildings or parts of a
    dari suatu bangunan atau kedua-duanya yang dikuasai oleh pemilik              building or both which are controlled by the owner or tenant
    atau penyewa (lessee) melalui sewa pembiayaan untuk menghasilkan              (lessee) through financial lease used to generate rental income or
    sewa atau kenaikan nilai atau kedua-duanya dan tidak digunakan                increasing its value or both and not used for operational activities.
    untuk kegiatan operasional.
    Perusahaan mengakui penyisihan imbalan kerja sesuai dengan PSAK               The Company recognizes the provision for employee benefits in
    No. 219 (2024) dan Undang-undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020.               accordance with SFAS 219 (2024) and the Omnibus Law No. 11 of
    Penyisihan ini didasarkan pada perhitungan yang dilakukan oleh                2020. This provision is based on calculations done by Arya
    Kantor Konsultan Aktuaria Arya Bagiastra, sebagaimana tercantum               Bagiastra Actuarial Consulting Firm, as stated in report No.
    dalam laporan No. 0107/PSAK/KKA.AB/VIII/24 tanggal 15 Agustus                 0107/PSAK/KKA.AB/VIII/24 dated 15 August 2024.
    2024.
    Rincian saldo dan mutasi properti investasi untuk tahun-tahun yang            Balances and movements of investment properties for the years
    berakhir pada 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 adalah                  ended 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022 are as follows:
    sebagai berikut:
                                                                       30 Juni 2024/
                                                                        June 2024
                              1 Januari/    Penambahan/       Pengurangan/                Reklasifikasi/           Revaluasi/              30 Juni/
     Nilai Wajar                                                                                                                                       Fair Value
                         January 2024          Additions          Deduction            Reclassification          Revaluation             June 2024
    Aset                                                                                                                                                    Assets
      Tanah          6.100.990.310.000               -                 -                           -                     -       6.100.990.310.000       Lands
      Gedung           485.770.416.000               -                 -                           -                     -         485.770.416.000    Buildings
    Jumlah           6.586.760.726.000                   -                 -                           -                     -   6.586.760.726.000           Total

                                                                    31 Desember 2023/
                                                                     December 2023
                              1 Januari/    Penambahan/       Pengurangan/                Reklasifikasi/           Revaluasi/         31 Desember/
     Nilai Wajar                                                                                                                                      Fair Value
                         January 2023          Additions          Deduction            Reclassification          Revaluation        Desember 2023
    Aset                                                                                                                                                    Assets
      Tanah          5.496.220.390.000                   -                 -          2.904.593.619         601.865.326.381      6.100.990.310.000       Lands
      Gedung           537.620.716.700                   -                 -        (43.271.491.522)         (8.578.809.178)       485.770.416.000    Buildings
    Jumlah           6.033.841.106.700                   -                 -        (40.366.897.903)        593.286.517.203      6.586.760.726.000           Total

                                                                    31 Desember 2022/
                                                                     December 2022
                              1 Januari/    Penambahan/       Pengurangan/                Reklasifikasi/           Revaluasi/         31 Desember/
     Nilai Wajar                                                                                                                                      Fair Value
                         January 2022          Additions          Deduction            Reclassification          Revaluation        Desember 2022
    Aset                                                                                                                                                    Assets
      Tanah          4.308.650.600.000                   -              -              908.376.271         1.186.661.413.729     5.496.220.390.000       Lands
      Gedung           434.035.621.493                   -    (34.000.000)          11.360.091.824            92.259.003.383       537.620.716.700    Buildings
    Jumlah           4.742.686.221.493                   -    (34.000.000)          12.268.468.095         1.278.920.417.112     6.033.841.106.700           Total

    Untuk periode 30 Juni 2024 Grup tidak melakukan penilaian kembali             For the period 30 June 2024, the Group did not reassess the fair
    atas nilai wajar properti investasi Grup dikarena Grup berasumsi              value of the Group's investment properties because the Group
    belum ada penambahan yang siginifikan selama rentan waktu 6                   assumed that there was no significant addition during this 6-month
    bulan ini.                                                                    period.
    Aset properti investasi dicatat menggunakan metode revaluasi atau             Investment property assets are recorded using the revaluation
    berdasarkan nilai pasar dimana pada saat penetapan awal terdapat              method or based on market value where at the time of initial
    perubahan metode pencatatan dari metode biaya menjadi metode                  determination there is a change in the recording method from
    revaluasi, kenaikan/penurunan nilai dicatat sebagai bagian dari               the cost method to the revaluation method, the increase/decrease in
    laba/rugi komprehensif lainnya.                                               value is recorded as part of other comprehensive profit/loss.
    Berdasarkan Keputusan Direksi Nomor KD.103/DIR-1/1223 tanggal                 Based on the Decree of the Board of Directors Number
    10 Desember 2023, Perusahaan menetapkan kembali 16 titik aset                 KD.103/DIR-1/1223 dated 10 December 2023, the Company re-
    baru sebagai aset properti investasi mengingat pemanfaatan aset               designated 16 new asset points as investment property assets
    tersebut telah dapat dikategorikan sebagai properti investasi.                considering that the utilization of these assets can be categorized
                                                                                  as investment property




                                                                                  51
Page 318
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                        PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                   Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                              and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                            30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                        and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

11. Properti investasi (lanjutan)                                         11. Investment properties (continued)

    Pengukuran nilai wajar                                                   Fair value measurement
    Sehubungan dengan penerapan PSAK 113 “Properti Investasi”, Grup          In connection with the adoption of PSAK 113“Investment
    telah memilih model nilai wajar untuk pengukuran setelah pengakuan       Property”, the Group has elected the fair value model for the
    awal. Nilai wajar properti investasi pada 31 Desember 2023 dan           measurement of investment property. after initial recognition. The
    2022 ditentukan dengan menggunakan taksiran atas nilai wajar yang        fair value of investment property as of 31 December 2023 and
    telah dihitung oleh KJPP Asmawi dan Rekan. Pada tanggal 30 Juni          2022 was determined using the estimated fair value calculated by
    2024 Grup tidak melakukan penghitungan ulang nilai wajar properti        KJPP Asmawi dan Rekan. As of 30 June 2024, the Group did not
    investasi.                                                               recalculate the fair value of investment properties.
    Berdasarkan penilaian Ir. Akhmad Asmawi, MBA, M.Ec. Dev,                 Based on the assessment of Ir. Akhmad Asmawi, MBA, M.Ec. Dev,
    MAPPI (Cert) dasar nilai yang digunakan dalam penilaian ini adalah       MAPPI (Cert) the basis of value used in this valuation is Fair Value
    Nilai Wajar seperti didefinisikan dalam Standar Penilaian Indonesia      as defined in the Indonesian Valuation Standard (SPI) VII Edition
    (SPI) Edisi VII 2018 adalah sebagai berikut:                             2018 is as follows:
    - Nilai Wajar adalah harga yang akan diterima dari penjualan aset        - Fair Value is the price that would be received from the sale of an
    atau dibayarkan untuk pengalihan liabilitas.                             asset or paid for the transfer of a liability.
    Dalam menentukan nilai wajar, Penilai Independen menggunakan             To determine the fair value, the Independent Appraiser utilizes a
    metode penilaian dengan mengkombinasikan dua pendekatan yaitu            combination of two approaches as the appraisal method: the income
    pendekatan pendapatan yang mendiskontokan penerimaan kas di              approach which discounts future cash flows and the cost approach
    masa depan dan pendekatan biaya yang menggunakan biaya                   which is based on current replacement cost.
    penggantian pada saat ini.
    Input utama yang tidak dapat diobservasi adalah tingkat diskonto         The key unobservable inputs are the discount rate used and the
    yang digunakan dan sewa properti investasi diharapkan per tahun.         expected rental income of investment properties per annum.
    Kebijakan pengakuan aset properti investasi yang diterapkan Grup         The policy of recognition of assets of investment property applied
    bukan untuk tujuan perpajakan tetapi hanya untuk tujuan komersial.       by the Company and Subsidiares is not for taxation purposes but
    Tujuan penilaian kembali tanah dan bangunan milik Grup adalah            only for commercial purposes. The purpose of revaluation of the
    untuk mendapatkan nilai komersial atas aset tetap sebelum dipinjam-      Group land and buildings is to obtain commercial value for the
    pakaikan dan didayagunakan oleh Entitas Anak.                            fixed assets before being injected and used by the Subsidiary.

    Implementasi revaluasi aset bukan tujuan perpajakan, adalah:             Implementation of asset revaluation for tax purposes is:
    - Keuntungan revaluasi terutamanya untuk memperbaiki neraca;             - Benefit revalaluations for improving the balance sheet;
    - Representasi nilai wajar aset dan ekuitas;                             - Representation of fair value of asset and equity;
    - Representasi nilai wajar aset untuk menservis liabilitas;              - Representation of fair value for servicing liabilities;
    - Revaluasi mencegah terjadinya moral hazard saat ber KSO                - Revaluation for preventing the occurrence of mora hazard
       dengan Pihak lain; dan                                                    when conducting JO with other parties; and
    - Menaikkan leverage capacity dilakukan oleh anak perusahaan.            - Increase leverage capacity performed by the subsidiary.




                                                                             52
Page 319
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                 PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                            Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                         As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                       and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                     30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                 and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

12. Aset tak berwujud                                                           12. Intangible assets

    Aset takberwujud Grup sepenuhnya dipergunakan untuk menunjang                    The Group's intangible assets are fully used to support the Group’s
    proses operasional Grup, adapun batasan kapitalisasi aset                        operational process, while the limitation of the Group’s intangible
    takberwujud Grup adalah pembiayaan minimal Rp1.000.000 untuk                     asset capitalization is a minimum financing of Rp1,000,000 of
    aset takberwujud dan Rp10.000.000 untuk biaya yang ditangguhkan.                 intangible assets and Rp10,000,000 of deferred costs. Intangible
    Aset tak berwujud yang dimiliki Grup berupa aplikasi software , jasa             assets owned by the Group in the form of software applications,
    konsultan bisnis, dan jasa riset.                                                business consulting services, and research services.


                                                                           30 Juni 2024/
                                                                            June 2024
                                         1 Januari/      Penambahan/            Pengurangan/         Reklasifikasi/            30 Juni/
                                     January 2024           Additions            Deductions       Recalssification           June 2024
    Harga perolehan                                                                                                                                 Acquisition cost
      Perangkat lunak                                                                                                                                     Business
         transformasi bisnis                                                                                                                    transformation
         dalam penyelesaian       42.743.057.940      25.039.587.498                        -                    -      67.782.645.438      software in prosess
      Perangkat lunak                                                                                                                                     Business
         transformasi                                                                                                                           transformation
         bisnis                  237.005.324.118       2.143.204.991                        -                    -     239.148.529.109                 software
      Biaya yang                                                                                                                                          Deferred
         ditangguhkan             37.782.247.199       4.923.263.639                        -                    -      42.705.510.838                   charge
    Jumlah harga perolehan       317.530.629.257      32.106.056.128                        -                    -     349.636.685.385        Total acquisition cost
    Akumulasi amortisasi                                                                                                                  Accumulated amortization
      Perangkat lunak                                                                                                                                    Business
         transformasi                                                                                                                          transformation
         bisnis                  (176.696.364.395)    (13.517.293.866)                      -                    -    (190.213.658.261)               software
      Biaya yang                                                                                                                                        Deferred
         ditangguhkan             (28.868.713.809)     (1.924.840.156)                      -                    -     (30.793.553.965)                charge
    Jumlah akumulasi                                                                                                                             Total accumulated
       amortisasi                (205.565.078.204)    (15.442.134.022)                      -                    -    (221.007.212.226)             amortization
    Nilai buku                    111.965.551.053                                                                      128.629.473.159                  Book value


                                                                         31 Desember 2023
                                                                         December 2023
                                         1 Januari/      Penambahan/            Pengurangan/         Reklasifikasi/       31 Desember/
                                     January 2023           Additions            Deductions       Recalssification      December 2023
    Harga perolehan                                                                                                                                 Acquisition cost
      Perangkat lunak                                                                                                                                     Business
         transformasi bisnis                                                                                                                    transformation
         dalam penyelesaian       14.668.796.428      46.046.024.955                        -    (17.971.763.443)       42.743.057.940      software in prosess
      Perangkat lunak                                                                                                                                     Business
         transformasi                                                                                                                           transformation
         bisnis                  201.802.389.287      16.481.921.388                        -    18.721.013.443        237.005.324.118                 software
      Biaya yang                                                                                                                                          Deferred
         ditangguhkan             27.318.103.458      10.464.143.741                        -                    -      37.782.247.199                   charge
    Jumlah harga perolehan       243.789.289.173      72.992.090.084                        -       749.250.000        317.530.629.257        Total acquisition cost
    Akumulasi amortisasi                                                                                                                  Accumulated amortization
      Perangkat lunak                                                                                                                                    Business
         transformasi                                                                                                                          transformation
         bisnis                  (156.252.603.921)    (20.443.760.474)                      -                    -    (176.696.364.395)               software
      Biaya yang                                                                                                                                        Deferred
         ditangguhkan             (27.016.960.254)     (1.851.753.555)                      -                    -     (28.868.713.809)                charge
    Jumlah akumulasi                                                                                                                             Total accumulated
       amortisasi                (183.269.564.175)    (22.295.514.029)                      -                    -    (205.565.078.204)             amortization
    Nilai buku                     60.519.724.998                                                                      111.965.551.053                  Book value




                                                                                     53
Page 320
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                      PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                 Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                              As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                            and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                          30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                      and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

12. Aset tak berwujud (lanjutan)                                                     12. Intangible assets (continued)

                                                                              31 Desember 2022
                                                                              December 2022
                                          1 Januari/          Penambahan/           Pengurangan/          Reklasifikasi/       31 Desember/
                                      January 2022               Additions           Deductions        Recalssification      December 2020
    Harga perolehan                                                                                                                                      Acquisition cost
      Perangkat lunak                                                                                                                                          Business
         transformasi bisnis                                                                                                                         transformation
         dalam penyelesaian         12.638.980.946           7.365.163.757                       -     (5.335.348.275)       14.668.796.428      software in prosess
      Perangkat lunak                                                                                                                                          Business
         transformasi                                                                                                                                transformation
         bisnis                    173.149.973.129          23.317.067.883                       -     5.335.348.275        201.802.389.287                 software
      Biaya yang                                                                                                                                               Deferred
         ditangguhkan               27.318.103.458                                                                    -      27.318.103.458                   charge
    Jumlah harga perolehan         213.107.057.533          30.682.231.640                       -                    -     243.789.289.173        Total acquisition cost
    Akumulasi amortisasi                                                                                                                       Accumulated amortization
      Perangkat lunak                                                                                                                                         Business
         transformasi                                                                                                                               transformation
         bisnis                   (138.822.799.715)        (17.429.804.206)                      -                    -    (156.252.603.921)               software
      Biaya yang                                                                                                                                             Deferred
         ditangguhkan              (24.145.690.304)         (2.871.269.950)                      -                    -     (27.016.960.254)                charge
    Jumlah akumulasi                                                                                                                                  Total accumulated
       amortisasi                 (162.968.490.019)        (20.301.074.156)                      -                    -    (183.269.564.175)             amortization
    Nilai buku                      50.138.567.514                                                                           60.519.724.998                  Book value


    Aset tak berwujud berupa perangkat lunak termasuk pelatihan dan                      Intangible assets represent software including training and
    implementasi dalam rangka menunjang kegiatan usaha Grup, seperti:                    implementation that are used to support business activities such as:
    sistem operasi, layanan jasa keuangan, dan pengolahan data                           operating systems, financial services, and accounting system used
    akuntansi dalam pelaporan keuangan.                                                  in financial reporting.

    Aset tak berwujud yang saat ini tercatat sebagian besar merupakan                    Intangible assets currently recorded are mostly application
    software aplikasi untuk kegiatan supporting atas operasional                         software for supporting activities for company operations.
    perusahaan.

    Biaya yang ditangguhkan merupakan pengurusan sertifikat bukan                        Deferred costs represent deferred maintenance of the certificates
    hak milik (Hak Guna Bangunan/Hak Guna Usaha) yang diamortisasi                       which are not property rights (Building Use Rights/Operating Use
    selama 4 tahun dengan metode garis lurus.                                            Rights) which are amortized over 4 years using the straight-line
                                                                                         method.

    Pembebanan penyusutan adalah sebagai berikut:                                        Depreciation expense was allocated as follows:

                                                   30 Juni 2024 /                    31 Desember / December
                                                     June 2024                     2023                  2022
    Pemilikan Langsung:                                                                                                                        Direct Acquisitions
      Beban Pokok Layanan                                                                                                                        Cost of Services
       (Catatan 22)                                  (11.886.238.150)           15.386.201.985           13.494.381.364                                (Note 22)
      Beban Umum dan                                                                                                                   General and Administrative
      Administrasi (Catatan 23)                        (3.555.895.872)           6.909.312.044             6.806.692.792                      Expense (Note 23)
    Jumlah                                           (15.442.134.022)           22.295.514.029           20.301.074.156                                          Total




                                                                                         54
Page 321
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                               PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                          Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                       As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                     and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                   30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                               and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                       (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

13. Aset tidak lancar lainnya dan entitas asosiasi                            13. Other non - current assets and associates
    a.   Aset tidak lancar lainnya                                                 a. Other non - current assets

                                              30 Juni 2024 /                   31 Desember / December
                                               June 2024                     2023                  2022
    Piutang kerugian Perusahaan                                                                                                           Receivable from
      Perusahaan                                349.630.040.907        331.219.218.602            290.193.377.047                 the Company’s losses
    Cadangan kerugian                                                                                                        Allowance for impairment on
      penurunan atas kerugian                                                                                                           receivable from
      Perusahaan                               (335.818.232.140)       (317.407.409.835)         (271.087.858.903)               The Company’s losses
    Piutang kerugian                                                                                                                   Receivables losses
      Grup - neto                                13.811.808.767         13.811.808.767             19.105.518.144             from the Company's - net

    Biaya dibayar dimuka                                                                                                                      Long term
      Jangka Panjang                             75.709.081.914         35.895.066.132             20.269.481.800                      prepaid expense
    Taksiran Klaim Lebih Bayar Pajak             41.848.358.590         41.848.358.590             41.848.358.590
    Aset Sitaan                                             -           14.507.000.000             13.000.000.000
    Aset jaminan                                    223.016.022            246.116.022                976.808.411                       Guarantee assets
    Bank garansi                                  3.181.054.001          5.098.075.601                 35.117.000                        Guarantee bank
    Aset lainnya                                            378                    378                        377                            Other assets
    Jumlah aset tidak                                                                                                                   Total other non -
      lancar lainnya                            134.773.319.672        111.406.425.490             95.235.284.322                        current assets

    Mutasi cadangan penurunan nilai piutang atas kerugian Grup adalah              Movement of allowance for impairment losses on receivable from
    sebagai berikut:                                                               the Company’s losses is as follows:
                                              30 Juni 2024 /                31 Desember / December
                                               June 2024                 2023                   2022
    Saldo awal                                  317.407.409.835        271.087.858.903        267.380.429.824                           Beginning balance
    Pemulihan akumulasi penyisihan                                                                                    Recovery of Accumulated Allowance
      Piutang kerugian perusahaan                 (5.442.021.419)           (5.680.816.729)          (841.505.770)      Receivable from company's losses
    Reklasifikasi dari akumulasi                                                                                       Reclassification from accumulated
      penyisihan piutang usaha                   23.852.843.724         52.000.367.661              4.548.934.849         allowance of trade receivable
    Jumlah                                      335.818.232.140        317.407.409.835            271.087.858.903                                   Total
    Piutang kerugian Grup merupakan piutang kerugian atas                          Receivable losses from the Company represent losses from
    ketidaktertagihan atas kolektibilitas untuk piutang usaha dan piutang          uncollectible of trade receivable and other receivables. Net book
    lainnya. Nilai buku tercatat merupakan aset yang dapat dijaminkan              value is an asset that can be guaranteed to the Group.
    kepada Grup.
    Taksiran klaim lebih bayar pajak penghasilan merupakan jumlah                  Estimated claim for overpayment of income tax represents the
    keberatan yang diajukan oleh Perusahaan atas SKPLB untuk tahun                 amount of objection filed by the Company against the SKPLB for
    2015 dalam kasus kelebihan pembayaran pajak atas penyelenggaran                the year 2015 in the case of overpayment of tax on the organization
    Bantuan Operasional LPU, sampai dengan tanggal laporan ini                     of LPU Operational Assistance, until the date of this date of this
    diterbitkan Grup masih dalam proses pengadilan pajak.                          report, the Group is still in the tax court process.
    Berdasarkan penelaahan terhadap keadaan akun piutang kerugian                  Based on a review of the condition of the Company's accounts
    Grup pada akhir periode pelaporan, manajemen Grup berpendapat                  receivable and loss accounts at the end of the reporting period, the
    bahwa pencadangan kerugian penurunan atas nilai piutang kerugian               management of the Company is of the opinion that the allowance
    Grup cukup untuk menutupi kerugian jika terdapat piutang kerugian              for impairment losses on the value of the Company's receivables is
    Grup yang tidak dapat tertagih lagi pada tanggal 30 Juni 2024, 31              sufficient to cover the losses if there are receivables from the
    Desember 2023 dan 2022.                                                        Company's losses that are uncollectible as of 30 June 2024, 31
                                                                                   December 2023 and 2022.




                                                                                  55
Page 322
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                          PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                     Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                  As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                              30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                          and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

13. Aset tidak lancar lainnya dan investasi asosiasi                      13. Other non - current assets and Investment in associate
    a. Aset tidak lancar lainnya (lanjutan)                                   a. Other non - current assets (lanjutan)

    Aset lainnya merupakan aset kendaraan roda 2 dan roda 4 yang tidak        Other assets represent assets of 2-wheeler vehicle and 4-wheeler
    laku terjual selama lelang tahun 2010 dan tahun 2015. Kendaraan           vehicle which are not sold during auction in 2010 and 2015. The
    tersebut merupakan bekas kendaraan operasional yang telah habis           vehicle is a secondhand operational vehicle that has expired its
    masa manfaatnya dan tidak dioperasionalkan kembali sebanyak 377           benefits and is not operationalized again as many as 377 units and
    unit dan 1 unit aset yang belum dilelang pada tahun 2023. Mutasi          1 unit of assets that have not been auctioned in 2023. Mutations of
    aset lainnya adalah sebagai berikut:                                      other assets are as follows:
                                              30 Juni 2024 /               31 Desember / December
                                               June 2024                 2023                  2022
    Saldo awal                                                 377                377                    377                       Beginning balance
    penambahan                                                                                                   Recovery of Accumulated Allowance
      Nilai perolehan kendaraan                       200.000.000         200.000.000                      -       Receivable from company's losses
      Akumulasi penyusutan kendaraan                 (199.999.999)       (199.999.999)                            Reclassification from accumulated
    Jumlah                                                    378                 378                    377                                   Total

    b. investasi asosiasi                                                     b. Investment in associate

    Pada tahun 2024 PT Pos Logistik Indonesia bersama dengan Yayasan          In 2024 PT Pos Logistics Indonesia together with Yayasan Bhakti
    Bhakti Pos Indonesia (YBPI), Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman          Pos Indonesia (YBPI), the Association of Shipping Service
    (Asperindo) membentuk Badan usaha baru               PT LSPIND            Companies (Asperindo) formed a new business entity PT LSPIND
    Logistik Indonesia sehingga terdapat penambahan investasi atas            Logistik Indonesia so that there was additional investment in the
    pembentukan badan usaha baru ini.                                         formation of this new business entity.




                                                                             56
Page 323
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                      PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                 Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                              As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                            and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                          30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                      and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

14. Utang usaha                                                        14. Trade payables

    Utang usaha merupakan kewajiban Grup kepada vendor atas                Trade payables is the Group's obligation to vendors for operational
    transaksi operasional serta kepada mitra biller atas transaksi         transactions and to biller partners for settlement biller transactions.
    settlement biller.

                                             30 Juni 2024 /             31 Desember / December
                                              June 2024               2023                  2022
    Utang layanan                                                                                                          Weselpos financial
     keuangan weselpos                                                                                                     services payable
    Weselpos Remittance                        3.874.021.407       3.912.021.550            6.233.887.656       Weselpos domestic subscription
    Weselpos kemitraan dalam negeri            1.833.480.219       8.638.435.352            6.718.366.924                 Weselpos Remittance
    Subjumlah                                  5.707.501.626      12.550.456.902         12.952.254.580                                  Subtotal
    Utang layanan keuangan                                                                                           Financial services payable
    Giropos                                                                                                                  Giropos financial
    Giropos                                  138.439.021.844      52.346.984.948        141.908.967.360                                 Giropos
    Subjumlah                                138.439.021.844      52.346.984.948        141.908.967.360                                  Subtotal
    Utang pospay                                                                                                        Pospay services payable
    Kemitraan perbankan                                                                                                        Banking partner
    Angsuran asuransi                                                                                                     Installment insurance
      dan mitra lainnya                        4.434.537.520       1.088.401.930             362.364.687                    and other partners
    Angsuran kredit                                                                                                       Installment loan from
      CIMB Niaga                                              -       543.533.243            134.854.064                          CIMB Niaga
    Tabungan E-Batara dan                                                                                                   E-Batara saving and
      setoran BTN                              3.773.784.132                     -       18.329.356.177                          BTN deposits
    Angsuran kredit Citibank                               -                     -           27.715.000          Installment loan from Citibank
    lainnya                                      109.783.542                     -                    -                                    Other
    Subjumlah                                  8.318.105.194       1.631.935.173         18.854.289.928                                  Subtotal
    Kemitraan pembiayaan                                                                                                           Leasing partner
    Angsuran kredit                                                                                                               Installment loan
       Adira Finance                           18.497.544.219     10.516.738.045            4.413.746.002                   from Adira Finance
    Angsuran kredit                                                                                                          Installment loan from
      Mandiri Tunas Finance                     6.074.491.593        3.762.753.783          3.947.827.286               Mandiri Tunas Finance
    Angsuran kredit pembiayaan lainnya          4.544.321.062        6.887.146.851          6.122.921.972            Installment loan from others
    Angsuran kredit                                                                                                          Installment loan from
      Bussan Auto Finance                                     -      5.796.242.799          2.011.981.000                  Bussan Auto Finance
    Angsuran kredit                                                                                                               Installment loan
       FIF Finance                              3.869.523.573        4.236.224.548          1.432.747.984                      from FIF Finance
    Angsuran Kredit
      Mega Auto Finance                         2.595.653.728        1.062.753.632            407.808.050                   Mega Auto Finance
    Angsuran kredit Mandiri
      Utama Finance                             4.005.714.580        3.815.719.485                       -
    Angsuran OTO                                                                                                    Installment loan from Summit
      Kredit mobil                                            -      1.539.574.240                       -                          Oto Finance
    Angsuran kredit                                                                                                               Installment loan
      Clipan Finance                                          -      1.241.638.942            439.231.379                  from Clipan Finance
    Angsuran kredit                                                                                                          Installment loan from
      Jaccs MPM Finance                                       -       883.625.500             286.816.500                  Jaccs MPM Finance
    Angsuran kredit                                                                                                     Mitra Sepadan Finance
      Artha Asia Finance                                      -       245.779.715              88.332.706                    Artha Asia Finance
    Angsuran kredit Summit
      OTO Finance                                             -       593.416.010             881.019.500
    Nusa Surya Ciptadana (NSC)
      Angsuran kredit                                         -       585.835.023                        -
    Angsuran kredit                                                                                                               Installment loan
      Indomobil Finance Indonesia                             -       536.467.858                        -                  from WOM Finance
    Angsuran kredit                                                                                                              Installment loan
      Suzuki Finance                                               1.234.810.635             559.911.470                   from Suzuki Finance
    Subjumlah                                  39.587.248.755     42.938.727.066          20.592.343.849                                  Subtotal



                                                                           57
Page 324
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                          PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                     Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                  As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                              30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                          and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

14. Utang usaha (lanjutan)                                                 14. Trade payables (continued)

                                             30 Juni 2024 /                31 Desember / December
                                              June 2024                   2023                2022
    Kemitraan biller                                                                                                              Biller partnership
    E-Wallet                                                  -          4.285.841.424                     -
    Kemitraan billers lainnya                                 -          1.155.633.652         3.912.801.948
    BPJS kesehatan                                            -            576.999.996           839.277.734        Payment of water – PAM/PDAM
    Setoran PAM/PDAM                                          -            547.231.472            39.369.427                Other billers partnership
    E- commerce                                               -            533.457.580         3.373.611.199                             BPJS health
    Setoran telekomunikasi                                                                                                              E- commerce
      dan selular                                 185.580.069           291.731.715              172.262.527                      Payment of cellular
    Setoran TV kabel                                        -            60.155.072              107.145.346                     elecommunication
    Penjualan tiket                                         -            27.969.500               46.453.336                       Cable TV deposits
    Subjumlah                                     185.580.069         7.479.020.411            8.490.921.517                                 Subtotal
    Jumlah utang pospay                        48.090.934.018        52.049.682.650           47.937.555.294           Total pospay service payable
    Utang Ritel dan properti                                                                                            Consignment goods payable
    Konsinyasi lainnya                                                                                                             Other consignment
      (sampul, percetakan,jasa properti)        1.446.761.849            1.260.967.669         1.114.278.834      (cover printing,property service)
    Benda meterai                               1.106.700.000                        -           267.730.000                                  Stamps
    Subjumlah                                   2.553.461.849            1.260.967.669         1.382.008.834                                 Subtotal
    Utang layanan pos internasional                                                                               International post service payable
    Terminal dues                             109.726.862.626        98.596.095.784          101.305.705.087                         Embalance EMS
    Embalance EMS                              28.577.343.105        20.850.540.816           38.811.004.077                         Embalance EMS
    Inward land rate                           18.572.545.104        16.768.276.104           50.035.764.741                         Inward land rate
    IACD/ service interior                        918.787.792         1.108.240.824            1.853.678.116                   IACD/ service interior
    E-parcel                                    1.100.896.684                     -                        -                                 E-parcel
    Layanan pos domestik                           25.242.487           135.607.838              124.495.000                         Inward land rate
    Subjumlah                                 158.921.677.798      137.458.761.366           192.130.647.021                                Subtotal
    Utang usaha biaya                         261.606.878.814      218.653.323.077            84.669.404.116                  Domestic post service
    Utang angsuran kredit                          34.740.070           34.740.070                         -        Bank credit installment payables
    Subjumlah                                 261.641.618.884      218.688.063.147            84.669.404.116                                Subtotal
    Jumlah utang usaha                        615.354.216.019      474.354.916.682           480.980.837.205                    Total trade payables
    Klasifikasi utang usaha per 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan             The classification of trade payables as of 30 June 2024, 31
    2022 sebagai berikut:                                                      December 2023 and 2022 is as follows:
                                             30 Juni 2024 /              31 Desember / December
                                              June 2024               2023                   2022
    Pihak berelasi                               2.651.545.767        3.853.866.404          5.204.192.609                            Related parties
    Pihak ketiga                               612.702.670.252      470.501.050.278        475.776.644.596                              Third parties
    Jumlah                                     615.354.216.019      474.354.916.682           480.980.837.205                                  Total
    Utang layanan jasa keuangan giropos merupakan saldo mengendap              Giropos financial service payables is a deposited balance of
    dari outstanding dana virtual account pelanggan. Account pelanggan         outstanding customer virtual account funds. The customer account
    tersebut dipotong dengan biaya pemeliharaan rekening untuk                 is deducted from the account maintenance fee for general purposed
    rekening yang bersifat umum, tetapi untuk rekening yang bersifat           accounts, but for speciallized bank accounts such as accounts used
    khusus seperti rekening yang digunakan untuk penyaluran dana               for the distribution of government or private funds are not deducted
    pemerintah ataupun swasta tidak dipotong dengan biaya                      with maintenance costs such as disbursement of cash social
    pemeliharaan seperti penyaluran dana bantuan sosial tunai dan              assistance funds and payment of pension salaries.
    pembayaran gaji pensiun.
    Kenaikan utang usaha ritel dan properti pada 30 Juni 2024                  The increase in retail and property accounts payable at 30 June
    dikarenakan hutang yang ditimbul dari penjualan benda konsinyasi           2024 is due to payables arising from the sale of consignment items
    yang belum disetorkan pada akhir periode. Terkait juga pelaksanaan         that have not been deposited at the end of the period. Also related to
    jasa perbaikan yang bukan merupakan perbaikan yang sifatnya                the implementation of repair services that are not capitalized
    terkapitalisasikan.                                                        repairs.




                                                                               58
Page 325
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                      PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                 Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                              As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                            and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                          30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                      and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan                                                        15. Taxation

    a. Pajak dibayar dimuka                                              a. Prepaid tax

                                               30 Juni 2024 /              31 Desember / December
                                                June 2024                2023                 2022
        Perusahaan                                   15.917.597.149                    -                       -                The Company

        Entitas Anak                                                                                                             Subsidiaries
          Pajak Pertambahan Nilai                                 -       592.283.336             1.092.886.349            Value Added Tax
          Pajak penghasilan:                                                                                                 Income Taxes:
            Pasal 28a                                 1.042.348.588                    -            374.388.851               Article 28a
        Jumlah                                       16.959.945.737       592.283.336             1.467.275.200                         Total

    b. Utang pajak                                                       b. Taxes payable

                                               30 Juni 2024 /              31 Desember / December
                                                June 2024                2023                 2022
        Perusahaan                                                                                                            The Company
        Pajak pertambahan nilai                      35.364.196.761    23.051.466.343             8.331.574.311            Value added tax
        PPN WAPU                                      5.535.201.191     6.258.669.052             8.228.145.796     Value added tax WAPU
        Pajak penghasilan                                                                                                       Income tax
          Pasal 21                                   24.240.565.592    19.211.180.130             9.833.154.536                Article 21
          Pasal 22                                       43.416.824       230.010.636               307.064.839                Article 22
          Pasal 23                                    3.174.949.897     3.972.225.599             2.193.122.437                Article 23
          Pasal 4 (2)                                   405.097.510       934.763.744               425.055.636             Article 4 (2)
        Pajak lainnya                                   174.451.076       174.451.076               155.330.147                  Other Taxes

        Entitas Anak                                                                                                              Subsidiaries
        Pajak pertambahan nilai                        806.529.389      1.607.811.131             1.697.731.867             Value added tax
        Pajak penghasilan                                                                                                        Income tax
          Pasal 21                                    1.109.928.473       419.310.192               894.778.916                   Article 21
          Pasal 23                                    1.448.744.269     1.981.743.441               742.490.749                   Article 23
          Pasal 25                                                -        15.836.278                         -                   Article 25
          Pasal 29                                    1.057.179.900     2.315.426.644             2.767.392.680                   Article 29
          PPh Pasal 4 (2)                               664.296.490       357.791.944               233.835.206                 Article 4 (2)
        Pajak Lainnya                                    16.727.588        38.760.807                31.639.854                  Others Taxes
        Jumlah                                       74.041.284.960    60.569.447.017            35.841.316.974                         Total




                                                                         59
Page 326
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                  PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                             Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                          As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                        and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                      30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                  and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan (lanjutan)                                                       15. Taxation (continued)

    c.   Pajak penghasilan tahun berjalan                                            c.    Current income tax

         Rekonsiliasi antara laba sebelum manfaat dan penghasilan                          The reconciliation between consolidated income before income
         (beban) pajak penghasilan menurut laporan laba rugi dan                           tax benefit (expense), as shown in the consolidated statements
         penghasilan komprehensif lain konsolidasian dengan taksiran                       of profit or loss and other comprehensive income and estimated
         penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal                     taxable income for the years ended 30 June 2024, 30 June 2023
         30 Juni 2024, 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2023 dan 2022                          and 31 December 2023 and 2022 is as follows:
         adalah sebagai berikut:

                                                 30 Juni /          30 Juni /         31 Desember/            31 Desember/
                                                June 2024          June 2023         December 2023           December 2022
         Laba sebelum manfaat (beban)                                                                                                Profit before income tax benefit
           pajak sesuai laporan laba rugi                                                                                               (expense) as present in the
           dan komprehensif                                                                                                         statement of profit or loss and
           lain                                263.701.745.680   368.125.729.428     701.891.502.784         618.718.389.050          other comprehensive income
         Dikurangi:                                                                                                                                              Less:
         Laba entitas anak yang                                                                                                                Profit of consolidated
           dikonsolidasi sebelum pajak                                                                                                         subsidiaries before
           penghasilan dan eliminasi             4.121.031.386      4.556.561.947     31.211.824.422          41.348.182.097           income tax and elimination
         Laba sebelum beban pajak                                                                                                               Income before tax -
           penghasilan - Perseroan            259.580.714.294    372.682.291.375     733.103.327.206         660.066.571.147                        the Company

         Beda tetap:                                                                                                                        Permanent differences:
         Bantuan pelayanan                                                                                                                            Public service
            publik LPU                      (183.706.247.993)    (167.200.000.000)    (366.120.584.914)         (343.586.407.407)                           of UPS
         Selisih                                                                                                                                  Difference in fair
           nilai wajar                                                                                                                        value of investment
           properti investasi                                -   (119.372.718.228)    (180.908.787.300)          288.906.200.881                        properties
         SKPKB denda pajak                                                                                                                          Tax penalty and
           dan pajak final                   12.029.587.895       22.279.505.354           22.416.023.429         14.778.654.883                          final tax
         Tunjangan pangan dan                                                                                                                         Allowance for
            tunjangan duka pensiun           27.772.977.592       27.098.935.031           55.024.775.831         54.540.748.200               meals and pension
         Pembinaan jasmani                                                                                                                             Physical and
            dan rohani                        4.638.695.899          537.803.238            1.445.705.800            611.084.987               spiritual guidance
         Pemasaran properti                  56.242.137.309       57.512.097.448          107.734.832.157          7.313.507.341                Property marketing
         Sumbangan dan
           bencana alam                            5.678.930          10.240.000               49.540.000            175.377.746              Donation and disaster
         Pendapatan yang                                                                                                                   Income already subjected
           dikenakan PPh final               (11.811.221.869)     (54.966.332.182)        (58.821.064.097)      (631.526.774.417)              to final income tax
         Penyusutan                                8.998.933           72.192.300            (298.948.783)       (14.408.631.459)                       Depreciation
         Lainnya                             (14.480.274.699)     (17.017.503.501)        (71.514.399.975)        57.296.613.147                             Others

         Jumlah beda temporer               (109.299.668.003)    (251.045.780.540)    (490.992.907.852)         (565.899.626.098)       Total temporary differences

         Beda waktu                                                                                                                          Temporary differences
         Imbalan pasca kerja                 23.173.787.664       35.459.769.110          (43.629.000.714)       111.581.078.244                  Employee benefits
         Cadangan kerugian                                                                                                                 Provision for impairment
           penurunan nilai                                                                                                                       losses of account
           piutang                           (99.828.833.136)     11.121.007.149           87.847.586.791        (79.566.919.640)                       receivable
                                                                                                                                                   Total temporary
         Jumlah beda waktu                   (76.655.045.473)     46.580.776.259           44.218.586.077         32.014.158.604                      differences
         Taksiran (rugi) laba                                                                                                                     Estimated taxable
           kena pajak                        73.626.000.819      168.217.287.094          286.329.005.431        126.181.103.653                      profit (loss)




                                                                                     60
Page 327
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                 PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                            Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                         As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                       and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                     30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                 and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan (lanjutan)                                                       15. Taxation (continued)
    c.   Pajak penghasilan tahun berjalan (lanjutan)                                c.    Current income tax (continued)

                                               30 Juni /           30 Juni /         31 Desember/          31 Desember/
                                              June 2024           June 2023         December 2023         December 2022

         Rugi Fiskal Tahun Sebelumnya                                                                                                      Tax Loss Carry Forward
           Tahun 2022                        (40.603.061.985)    (40.603.061.985)     (40.603.061.985)                    -                           Year 2022
           Tahun 2021                       (154.490.936.592)   (154.490.936.592)    (154.490.936.592)     (154.490.936.592)                          Year 2021
           Tahun 2020                       (152.511.331.472)   (152.511.331.472)    (152.511.331.472)     (152.511.331.472)                          Year 2020
           Tahun 2019                       (733.536.207.230)   (733.536.207.230)    (733.536.207.230)     (733.536.207.230)                          Year 2019
           Tahun 2018                                      -    (453.970.147.338)    (453.970.147.338)     (453.970.147.338)                          Year 2018
         Jumlah rugi fiskal
           tahun sebelumnya                (1.081.141.537.279) (1.535.111.684.617) (1.535.111.684.617) (1.494.508.622.632)              Total tax loss carry forward

         Taksiran Penghasilan Kena Pajak                                                                                                    Estimated taxable loss
           Perusahaan setelah                                                                                                                after compensation
           kompensasi rugi fiskal        (1.007.515.536.460) (1.366.894.397.523) (1.248.782.679.186) (1.368.327.518.979)               of tax loss carry forward

         Taksiran Laba (Rugi) Kena Pajak                                                                                         Estimated Taxable Income (Loss)
           Perusahaan                      (1.007.515.536.460) (1.366.894.397.523) (1.248.782.679.186) (1.368.327.518.979)                         The company

           Entitas Anak                                                                                                                             Subsidiaries
             PT Pos Logistik Indonesia        (12.068.513.523)     (3.126.090.229)     (2.377.907.000)    (34.396.127.000)          PT Pos Logistik Indonesia
             PT Pos Finansial Indonesia           208.627.447       2.764.176.000      (6.826.800.000)     (9.344.730.000)         PT Pos Finansial Indonesia
             PT Pos Properti Indonesia            477.674.442         283.619.000         576.138.000         863.797.000           PT Pos Properti Indonesia
         Jumlah                            (1.018.897.748.094) (1.366.972.692.752) (1.257.411.248.186) (1.411.204.578.979)

         Beban pajak kini konsolidasian                                                                                        Consolidated Current Tax Expenses
         Perusahaan - Penyesuaian Hasil
           Pemeriksaan Fiskus                                                                                                        The Company - Adjustment of
           Tahun Sebelumnya                   1.776.402.789                    -          193.336.281                      -        Previous Year's Audit Result

         Entitas anak                                                                                                                                 Subsidiaries
         PT Pos Logistik Indonesia                        -                   -          1.075.185.346                   -              PT Pos Logistik Indonesia
         PT Pos Finansial Indonesia                       -         608.118.720                      -                   -             PT Pos Finansial Indonesia
         PT Pos Properti Indonesia              105.088.280          62.396.180            126.750.360         190.035.340              PT Pos Properti Indonesia
         Jumlah beban pajak kini              1.881.491.069         670.514.900          1.395.271.987         190.035.340             Total current tax expenses

         Mengacu pada SKPLB Pajak Penghasilan No 00027/406/22/093/24                      Referring to the Income Tax SKPLB No. 00027/406/22/093/24 dated
         tanggal 20 Mei 2024 atas pemeriksaan pajak tahun 2022, hasil                     May 20, 2024 for the 2022 tax audit, the results of the tax audit found a
         pemeriksaan pajak didapati kekurangan pembayaran pajak penghasilan               shortfall in the Group's 2022 income tax payment of Rp1,776,402,789.
         tahun 2022 Group sebesar Rp 1.776.402.789. Berdasarkan standar yang              Based on applicable standards, the excess is recorded as the Group's
         berlaku kelebihan tersebut dicatat sebagai Pajak Kini Grup.                      Current Tax.


                                               30 Juni /           30 Juni /         31 Desember/          31 Desember/
                                              June 2024           June 2023         December 2023         December 2022
         Pajak penghasilan dibayar                                                                                                           Prepaid income taxes
           dimuka
         Perseroan                                                                                                                                   The Company
           PPN Masukan                        1.386.471.488                   -                      -                     -                            VAT - in
           Pasal 23                          14.531.125.661       2.018.065.295                      -                     -                          Article 23
         Subjumlah                           15.917.597.149       2.018.065.295                      -                     -                              Subtotal
         Entitas anak                                                                                                                                 Subsidiaries
           PPN Masukan                        1.042.348.588       6.286.431.451                      -                     -                            VAT - in
           Pasal 22                                       -                   -                      -                     -                          Article 22
           Pasal 23                                       -      14.650.075.698                      -                     -                          Article 23
           Pasal 28a                                      -                                                                -                         Article 28a
         Subjumlah                            1.042.348.588      20.936.507.149                      -                     -                              Subtotal
         Jumlah pajak penghasilan                                                                                                                    Total prepaid
           dibayar dimuka                    16.959.945.737      22.954.572.444                      -                     -                       income taxes



                                                                                    61
Page 328
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                     PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                             As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                           and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                         30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                     and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan (lanjutan)                                                       15. Taxation (continued)
    d. Pajak tangguhan                                                                   d. Defferred tax
        Perhitungan manfaat (beban) pajak tangguhan atas beda                                 The deferred tax benefits (expense) computation on significant
        temporer yang signifikan antara pelaporan komersial dan pajak                         temporary differences between commercial and fiscal
        dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku untuk 30 Juni                             statements using tax rates as of 30 June 2024, 31 Desember
        2024, 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai                            2023 and 31 December 2022 are as follows:
                                                                            30 Juni 2024/
                                                                             June 2024
                                                                                                      Dikreditkan
                                                                        Dikreditkan                  (dibebankan)
                                                                 (dibebankan) pada              pada penghasilan
                                                                  laporan laba rugi/         komprehensif lainnya/
                                                                           Credited           Credited (charged)
                                                                       (charged) to                       to other
                                            Saldo awal/               the statement               comprehensive                 Saldo akhir/
                                     Beginning balance              of profit or loss                      income            Ending balance
        Aset pajak                                                                                                                                Deferred tax assets
          tangguhan Perseroan                                                                                                                       of the Company
        Cadangan kerugian                                                                                                                                Allowance for
          penurunan nilai                                                                                                                             impairment of
          piutang                      110.913.883.248            (21.962.343.290)                             -            88.951.539.958        trade receivables
        Imbalan pasca kerja            243.098.011.502              5.098.233.286                (28.177.767.095)          220.018.477.693          Employee benefits
        Pembayaran sewa                                                                                                                                     Payment of
          pembiayaan                   (20.186.878.886)            (2.109.613.279)                              -           (22.296.492.165)          finance leases
        Penyusutan aset                                                                                                                                Depreciation of
          sewa guna usaha               17.370.976.893              2.109.613.279                               -            19.480.590.172     leased assets of the
        Aset pajak                                                                                                                                Deferred tax assets
          tangguhan Perseroan          351.195.992.757            (16.864.110.004)               (28.177.767.095)          306.154.115.658         of the Company
        Entitas anak                                                                                                                                        Subsidiaries
        Cadangan kerugian                                                                                                                                  Allowance for
          penurunan nilai                                                                                                                              impairment of
          piutang                 11.650.017.641           387.464.080                          -                      -     12.037.481.721        trade receivables
        Imbalan pasca kerja          554.223.116            85.855.613                          -                      -        640.078.729          Employee benefits
        Penyusutan aset                                                                                                                          Depreciation of fixed
          tetap                      175.348.117           540.375.664                          -                      -        715.723.781                     assets
        Penyusutan aset                                                                                                                                  Depreciation of
          sewa guna usaha          (6.183.293.437)                    -                         -                      -      (6.183.293.437)           leased assets
        Penyisihan piutang                                                                                                                               Allowances for
          usaha                   12.704.141.539                      -                         -          (4.047.453)       12.700.094.086      account receivable
        Penyisihan piutang                                                                                                                               Allowances for
          lain-lain                3.786.547.926                      -                         -                      -      3.786.547.926         other receivable
        Pendapatan yang                                                                                                                                          Accrued
          masih harus diterima     6.244.273.945                      -                         -                      -      6.244.273.945                     revenues
        Provisi jangka panjang               -                        -                         -                      -                -         Long-term Provision
        Aset hak guna               (100.263.168)          (125.817.281)                        -                      -       (226.080.449)         Right of use assets
        Rugi fiskal                8.090.287.621          2.655.072.975                         -                      -     10.745.360.596                   Fiscal loss
        Perbedaan komersil dan                                                                                                                  Commercial and fiscal
          fiskal aset sewa                                                                                                                            differences of
           guna usaha                         -             30.261.867                          -                      -         30.261.867               lease assets
        Aset pajak                                                                                                                                          Deferred tax
          tangguhan                                                                                                                                      assets of the
          entitas anak             36.921.283.300      3.573.212.918                     -                 (4.047.453)        40.490.448.765              subsidiaries
        Jumlah                    388.117.276.057    (13.290.897.086)        (28.177.767.095)              (4.047.453)       346.644.564.423                       Total




                                                                                        62
Page 329
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                      PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                 Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                              As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                            and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                          30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                      and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan (lanjutan)                                                       15. Taxation (continued)
    d. Pajak tangguhan (lanjutan)                                                     d. Defferred tax (continued)

                                                                           31 Desember 2023/
                                                                            December 2023
                                                                                    Dikreditkan
                                                           Dikreditkan             (dibebankan)
                                                          (dibebankan)         pada penghasilan
                                                          pada laporan            komprehensif
                                                              laba rugi/                  lainnya/
                                                              Credited       Credited (charged)
                                                          (charged) to                 to other
                                         Saldo awal/     the statement          comprehensive                 Koreksi/         Saldo akhir/
                                  Beginning balance    of profit or loss                  income            Correction      Ending balance
        Aset pajak                                                                                                                                     Deferred tax
          tangguhan                                                                                                                                  assets of the
          Perseroan                                                                                                                                    Company
        Cadangan kerugian                                                                                                                             Allowance for
          penurunan nilai                                                                                                                          impairment of
          piutang                   91.587.414.154     19.326.469.094                           -                    -     110.913.883.248      trade receivables
        Imbalan pasca kerja        265.403.584.218     (9.598.380.157)         (12.707.192.559)                            243.098.011.502        Employee benefits
        Pembayaran sewa                                                                                                                                  Payment of
          pembiayaan                (18.506.986.958)   (1.679.891.928)                          -                    -     (20.186.878.886)        finance leases
        Penyusutan aset                                                                                                                             Depreciation of
          sewa guna usaha           15.691.084.965      1.679.891.928                           -                    -      17.370.976.893    leased assets of the
        Aset pajak tangguhan                                                                                                                    Deferred tax assets
          Perseroan                354.175.096.379      9.728.088.937 -        12.707.192.559                        -     351.195.992.757       of the Company


        Entitas anak                                                                                                                                   Subsidiaries
        Cadangan kerugian                                                                                                                             Allowance for
          penurunan nilai                                                                                                                          impairment of
          piutang                   10.752.504.283       897.513.358                            -                    -      11.650.017.641      trade receivables
        Imbalan pasca kerja            477.540.412         35.536.692              41.146.012                        -        554.223.116         Employee benefits
        Penyusutan aset                                                                                                                             Depreciation of
          tetap                        370.155.791         47.747.943                           -         (242.555.617)       175.348.117            fixed assets
        Penyusutan aset                                                                                                                             Depreciation of
          sewa guna usaha            (7.088.535.580)     905.242.143                            -                    -      (6.183.293.437)        leased assets
        Penyisihan piutang                                                                                                                          Allowances for
          usaha                      5.811.221.351      4.681.920.448                           -        2.210.999.740      12.704.141.539     account receivable
        Penyisihan piutang                                                                                                                           Allowances for
          lain-lain                     46.547.926      3.740.000.000                           -                    -       3.786.547.926       other receivable
        Pendapatan yang                                                                                                                                     Accrued
          masih harus diterima       1.419.124.667      2.471.149.278                           -        2.354.000.000       6.244.273.945                 revenues
        Provisi Jangka Panjang        (294.190.100)                   -                         -          294.190.100                 -       Long-term Provision
        Aset hak guna                 (171.703.404)        71.440.236                           -                    -        (100.263.168)      Right of use assets
        Rugi fiskal                  7.567.148.075       523.139.546                            -                    -       8.090.287.621               Fiscal loss
        Aset pajak tangguhan                                                                                                                    Deferred tax assets
          entitas anak               18.889.813.421    13.373.689.644              41.146.012            4.616.634.223      36.921.283.300     of the subsidiaries
        Jumlah                      373.064.909.800    23.101.778.581              41.146.012            4.616.634.223     388.117.276.057                     Total




                                                                                     63
Page 330
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                      PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                 Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                              As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                            and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                          30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                      and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan (lanjutan)                                                       15. Taxation (continued)
    d. Pajak tangguhan (lanjutan)                                                     d. Defferred tax (continued)

                                                                           31 Desember 2022/
                                                                            December 2022
                                                                                    Dikreditkan
                                                           Dikreditkan             (dibebankan)
                                                          (dibebankan)         pada penghasilan
                                                          pada laporan            komprehensif
                                                              laba rugi/                  lainnya/
                                                              Credited       Credited (charged)
                                                          (charged) to                 to other
                                         Saldo awal/     the statement          comprehensive                 Koreksi/         Saldo akhir/
                                  Beginning balance    of profit or loss                  income            Correction      Ending balance
        Aset pajak                                                                                                                                     Deferred tax
          tangguhan                                                                                                                                 assets of the
          Perseroan                                                                                                                                    Company
        Cadangan kerugian                                                                                                                             Allowance for
          penurunan nilai                                                                                                                          impairment of
          piutang                   77.948.272.359     13.639.141.795                           -                   -      91.587.414.154       trade receivables
        Imbalan pasca kerja        189.604.525.460       (633.972.904)         76.433.031.662                       -     265.403.584.218         Employee benefits
        Pembayaran sewa                                                                                                                                  Payment of
          pembiayaan                (17.757.111.286)     (749.875.672)                          -                   -     (18.506.986.958)         finance leases
        Penyusutan aset                                                                                                                             Depreciation of
          sewa guna usaha           14.941.209.293       749.875.672                            -                   -      15.691.084.965     leased assets of the
        Aset pajak tangguhan                                                                                                                    Deferred tax assets
          Perseroan                264.736.895.826     13.005.168.891          76.433.031.662                       -     354.175.096.379       of the Company


        Entitas anak                                                                                                                                   Subsidiaries
        Cadangan kerugian                                                                                                                             Allowance for
          penurunan nilai                                                                                                                          impairment of
          piutang                   10.752.504.283                    -                         -                   -      10.752.504.283       trade receivables
        Imbalan pasca kerja            517.712.367        (79.570.830)             39.398.875                       -         477.540.412         Employee benefits
        Penyusutan aset                                                                                                                            Depreciation of
          tetap                        191.470.121       178.685.670                            -                   -         370.155.791            fixed assets
        Amortisasi aset                                                                                                                             Amortization of
          tak berwujud                   1.246.667         (1.246.667)                          -                   -                  -         intangible asset
        Penyusutan aset                                                                                                                             Depreciation of
          sewa guna usaha            (6.370.124.977)     (718.410.603)                                                      (7.088.535.580)        leased assets
        Penyisihan piutang                                                                                                                          Allowances for
          usaha                      6.851.553.804     (1.040.332.453)                                                      5.811.221.351     account receivable
        Penyisihan piutang                                                                                                                           Allowances for
          lain-lain                     46.547.926                    -                         -                   -          46.547.926        other receivable
        Pendapatan yang                                                                                                                                     Accrued
          masih harus diterima       1.419.124.667                    -                         -                   -       1.419.124.667                  revenues
        Provisi Jangka Panjang                    -      (294.190.100)                          -                   -        (294.190.100)     Long-term Provision
        Aset hak guna                 (165.526.694)        (6.176.710)                          -                   -        (171.703.404)       Right of use assets
        Rugi fiskal                     93.116.274      7.474.031.801                           -                   -       7.567.148.075                Fiscal loss
        Aset pajak tangguhan                                                                                                                   Deferred tax assets
          entitas anak               13.337.624.438     5.512.790.108              39.398.875                       -       18.889.813.421    of the subsidiaries
        Jumlah                      278.074.520.264    18.517.958.999              39.398.875                       -      373.064.909.800                    Total




                                                                                     64
Page 331
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                          PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                     Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                  As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                              30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                          and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan (lanjutan)                                                  15. Taxation (continued)

    e.   Manfaat pajak penghasilan                                             e.   Income tax benefit
                                              30 Juni 2024 /       30 Juni 2023 /       31 Desember/           31 Desember/
                                                 June 2024            June 2023        December 2023          December 2022
         Beban pajak tahun berjalan          (1.881.491.069)        (670.514.900)      (1.395.271.987)          (190.035.340)       Current tax expense
         Pajak tangguhan                    (13.294.944.539)       1.761.891.136       27.718.412.803         18.517.958.999                Deffred tax
         Jumlah                             (15.176.435.608)       1.091.376.236       26.323.140.816         18.327.923.659                      Total

    f.   Taksiran tagihan pajak penghasilan                                    f.   Estimated claim for tax refund
         Akun ini merupakan taksiran kelebihan pembayaran pajak                     Estimated claims for tax refund represent the Company and
         penghasilan Grup yang menurut manajemen dapat diperoleh                    Subsidiaries’ over payment of income tax which in
         kembali, dengan rincian sebagai berikut:                                   management’s opinion can be refunded, with details as follows:
                                              30 Juni 2024 /       30 Juni 2023 /       31 Desember/           31 Desember/
                                                 June 2024            June 2023        December 2023          December 2022
         Taksiran tagihan pajak                                                                                                     Estimated claim for
           penghasilan                                                                                                                    tax refund
         Perseroan                                                                                                                       The Company
           2023                              24.601.880.999                    -       16.270.091.198                      -                    2023
           2022                                           -       12.255.864.517       12.255.864.517         13.964.205.234                    2022
           2021                                           -                    -                    -         10.890.607.934                    2021
         Jumlah Perseroan                    24.601.880.999       12.255.864.517       28.525.955.715         24.854.813.168        Total the Company
         Entitas Anak                                                                                                                      Subsidiaries
           2024                               6.507.943.046                   -                     -                       -                  2024
           2023                              15.397.231.317         374.388.851        15.150.581.961                       -                  2023
           2022                               8.501.558.107                   -         8.875.946.958           9.783.991.188                  2022
           2021                                           -                   -                     -           7.551.651.318                  2021
         Jumlah entitas anak                 30.406.732.470          374.388.851       24.026.528.919         17.335.642.506      Total the Subsidiaries
         Jumlah                              55.008.613.469       12.630.253.368       52.552.484.634         42.190.455.674                      Total

         Pada tanggal 26 April 2023, Perusahaan menerima Surat                      On May 8, 2023, the Company received an Tax Overpayment
         Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP) Pajak                            Refund Order of Corporate Income Tax No.00549A, regarding
         Penghasilan Badan No.00196A, atas kelebihan pembayaran PPh                 the overpayment of Corporate Income Tax for the 2021 fiscal
         Badan untuk tahun pajak 2021 sebesar Rp10.697.271.653,                     year amounting to Rp10,697,271,653, with tax payable
         dengan kompensasi utang pajak melalui potongan SPMKP                       compensation through SPMKP deductions amounting to
         sebesar Rp282.353.588, sehingga jumlah dibayarkan sebesar                  Rp282,353,588, so that it was paid amounting to
         Rp10.414.918.065. Perusahaan telah menerima kelebihan pajak                Rp10,414,918,065. The Company has received this excess tax
         ini pada tanggal 4 Mei 2023.                                               on May 4, 2023.

         Perusahaan menghapus selisih estimasi tagihan pajak                        The Company wrote off the difference in the estimated claim for
         penghasilan badan tersebut sebesar Rp193.336.281 dan dicatat               corporate income tax amounting to Rp193,336,281 and
         sebagai Pajak Kini – Penyesuaian dari Tahun Sebelumnya.                    recorded it as Current Tax - Prior Year Adjustment.
         Pada tanggal 8 Mei 2023, Entitas anak PLI menerima Surat
         Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP) Pajak                            On 8 May 2023, subsidiaries PLI received an Tax
         Penghasilan Badan No.00549A, atas kelebihan pembayaran PPh                 Overpayment Refund Order of Corporate Income Tax
         Badan untuk tahun pajak 2021 sebesar Rp6.476.465.972, dengan               No.00549A, regarding the overpayment of Corporate Income
         kompensasi utang pajak melalui potongan SPMKP sebesar                      Tax for the 2021 fiscal year amounting to Rp6,476,465,972,
         Rp1.118.261.556, sehingga jumlah dibayarkan sebesar                        with tax payable compensation through SPMKP deductions
         Rp5.358.204.416. PLI telah menerima kelebihan pajak ini pada               amounting to Rp1,118,261,556, so that it was paid amounting to
         tanggal 31 Mei 2023.                                                       Rp5,358,204,416. PLI has received this excess tax on 31 May
                                                                                    2023.
         PLI menghapus selisih estimasi tagihan pajak penghasilan badan             PLI wrote off the difference in the estimated claim for
         tersebut sebesar Rp1.075.185.346 dan dicatat sebagai Pajak Kini            corporate income tax amounting to Rp1,075,185,346 and
         – Penyesuaian dari Tahun Sebelumnya.                                       recorded it as Current Tax - Prior Year Adjustment.
         PLI mengajukan restitusi atas Pajak Penghasilan Badan untuk                PLI filed for the restitution of Corporate Income Tax for the
         tahun pajak 2022 sebesar Rp8.501.558.107. Sampai pada saat                 2022 fiscal year amounting to Rp8,501,558,107. Up to the date
         pelaporan Perusahaan masih dalam proses pemeriksaan pajak.                 of this report, the Company is still undergoing tax audit.



                                                                               65
Page 332
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                        PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                   Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                              and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                            30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                        and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan (lanjutan)                                                 15. Taxation (continued)

    g. Pemeriksaan pajak                                                     g. Estimated claim for tax refund

        Pada tanggal 6 Desember 2019, Direktur Jendral Pajak                      On 6 December 2019, the Director General of Taxes issued a
        mengeluarkan surat Nomor S-3885/WPJ 19/2019 tentang Surat                 letter Number S-3885/WPJ 19/2019 concerning Letter of
        Uraian Banding atas Surat Keputusan Direktur Jendral Pajak                Appeals on the Decree of the Director General of Taxes No.
        Nomor KEP01018/KEB/WPJ19/2019, dalam surat tersebut                       KEP-01018/KEB/WPJ19/2019, in that letter the Director
        Direktur Jendral Pajak sebagai Terbanding memberi tanggapan               General of Taxes as Apellee responding to the Company's
        atas permohonan banding Perusahaan (pemohon banding) atas                 appeal petition (appealant) against the objection to the
        keberatan dilakukannya koreksi terhadap penyesuaian fiskal                correction of negative fiscal adjustments in the form of
        negatif berupa Bantuan Operasional Layanan Pos Universal (BO-             Universal Post Service Operational Assistance (OA-UPS)
        LPU) sebesar Rp 341.598.000.000 dalam SPT Badan tahun                     amounting to Rp 341,598,000,000 in the Annual Income Tax
        2016. Berdasarkan tanggapan Terbanding, dasar hukum koreksi               Return fiscal year 2016. Based on Apellee’s responses, the
        atas penyesuaian fiskal negatif terhadap BOLPU yang dilakukan             legal basis for correction of negative fiscal adjustments to the
        Terbanding adalah berlandaskan peraturan perundangundangan                OA-UPS conducted by the Apellee is based on tax legislation.
        perpajakan. Adapun pertimbangan hukumnya adalah bahwa BO-                 The legal consideration is that the OA-UPS received by the
        LPU yang diterima pemohon banding dari pemerintah RI (selaku              appealant from the Government of Republic of Indonesia (as a
        pemegang saham) tersebut dianggap:                                        shareholder) is considered:


        a.   Termasuk sebagai “Penghasilan” karena memenuhi unsur                 a. Included as "Income" because it fulfills the element as an
             sebagai tambahan kemampuan ekonomis dengan nama dan                     additional economic ability by name and in any form that
             dalam bentuk apapun yang dapat dipakai untuk konsumsi                   can be used for consumption or to add to the wealth of
             atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak, oleh                          Taxpayer, therefore "considered" as a tax object (Vide,
             karenanya “dianggap” sebagai objek.                                     Article 4 paragraph 1 of the Income Tax Law).
        b. Tidak termasuk dikecualikan sebagai objek pajak, karena                b. Not excluded as a tax object, because OA-UPS in litis, its
           BO-LPU in litis, kedudukannya oleh Terbanding                             position by Apellee is equivalent to "assistance and
           dipersamakan dengan “bantuan dan sumbangan” yang                          donations" received by Taxpayer/Appellant (Parties/Parties
           diterima oleh WP/Pemohon Banding (Pihak/Pihak BO-LPU)                     of OA-UPS) from the Indonesian Government as its
           dari pemerintah RI selaku pemegang sahamnya (Pihak/WP                     shareholders (Parties/Taxpayer Giving OA-UPS) because
           Pemberi BO-LPU) karena antara para pihak tersebut terdapat                between the parties there is a business employment
           hubungan kerja usaha dan hubungan kepemilikan atau                        relationship and ownership or control relationship with
           hubungan penguasaan satu sama lain. Sehingga terhadap BO-                 each other. So that the OA-UPS in litis was corrected for
           LPU in litis dilakukan koreksi atas Penyesuaian Fiskal                    the Negative Fiscal Adjustment in the Annual Tax Return
           Negatif dalam SPT Badan tahun 2016.                                       fiscal year 2016.

        Pada tanggal 2 Desember 2019, Perusahaan mendapatkan                      On 2 December 2019, the Company obtained a copy of tax
        putusan salinan pajak atas gugatan terhadap Surat Ketetapan               decision on the lawsuit against the Income Tax Assessment
        Pajak Lebih Bayar (SKPLB) Pajak Penghasilan Nomor                         Letter (SKPLB) of Income Tax Number 00024/406/17/093/19
        00024/406/17/093/19 tahun pajak 2017 tanggal 7 Mei 2019 yang              fiscal year 2017 dated 7 May 2019 which canceled all
        membatalkan seluruh koreksi yang dilakukan oleh Direktur                  corrections made by the Director General of Taxes amounting
        Jendral Pajak sebesar Rp 588.551.106.                                     to Rp 588,551,106.
        Pada tanggal 16 Januari 2020, Perusahaan mengeluarkan Surat               On 16 January 2020, the Company issued an Objection Letter
        Bantahan Nomor 58/Dir-1/0120 terhadap Surat Direktur Jendral              Number 58/Dir-1/0120 to the Director General of Taxes Letter
        Pajak Nomor S-3885/WPJ 19/2019 tanggal 6 Desember 2019                    Number S-3885/WPJ19/2019 dated 6 December 2019
        tentang Surat Uraian Banding atas Surat Keputusan Direktur                concerning Letter of Appeal to the Decree of the Director
        Jendral Pajak Nomor KEP-01018/KEB/WPJ19/2019, dalam                       General of Taxes Number KEP-01018/KEB/WPJ19/2019, in his
        suratnya Perusahaan dalam hal ini sebagai Pemohon Banding                 letter the Company in this case as an Appallant based on legal
        dengan berdasarkan argumentasi hukum tidak sependapat                     arguments does not agree with all legal basis and law
        dengan seluruh dasar dan pertimbangan hukum serta alasan                  considerations and the reasons for correction which are
        koreksi yang didalilkan dan ditetapkan oleh Terbanding, karena            postulated and determined by the Appellee, because the basis is
        dasar yang dikonstatir, pertimbangan dan alasan hukum koreksi             constrained, the legal considerations and reasons for
        yang dikonstitusinya tidak sesuai dengan hukum pajak yang                 correction whose constitution is not in accordance with the
        berlaku dan tidak mencerminkan kegiatan usaha yang                        applicable tax law and does not reflect actual business
        sebenarnya (tidak sesuai dengan sifat usaha WP). Sehingga hasil           activities (not in accordance with the nature of Taxpayer
        koreksi atas penyesuaian fiskal negatif berupa Bantuan                    business). So that the correction results of the negative fiscal
        Operasional Layanan Pos Universal (BO-LPU) sebesar Rp                     adjustment in the form of Universal Postal Service Operational
        341.598.000.000 harus dibatalkan.                                         Assistance (OA-UPS) amounting to                             Rp
                                                                                  341,598,000,000 must be canceled.



                                                                             66
Page 333
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                          PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                     Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                  As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                              30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                          and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan (lanjutan)                                                  15. Taxation (continued)

    g. Pemeriksaan pajak (lanjutan)                                            g. Estimated claim for tax refund (continued)

        Pada tanggal 4 Januari 2023, Perusahaan menerima memori                     On 4 January 2023, the Company proposed a files for judicial
        peninjauan kembali atas putusan pengadilan pajak Nomor PUT-                 review      of     tax     court     decisions     Number
        014103.99/2021/PP/M.VIIIB tahun 2022 tanggal 28 September                   PUT014103.99/2021/PP/M.VIIIB of 2022 dated 28 September
        2022 tentang pengembalian keterlanjuran kelebihan pembayaran                2022 regarding the refund of tax overpayment on the Tax
        pajak atas Surat Ketetapan Pajak (SKP) 2015 tentang pajak                   Assessment Letter (SKP) of 2015 concerning the Universal
        Bantuan Operasional Layanan Pos Universal (BO LPU) bukan                    Postal Service Operational Assistance (OA-UPS) tax not an
        merupakan Objek Pajak Penghasilan.                                          Income Tax Object.

        Pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak tersebut telah                 The refund for the overpayment of tax has been received by the
        diterima oleh Perusahaan pada tahun 2020 sebesar                            Company in 2020 amounting to Rp42,903,902,988. The
        Rp42.903.902.988. Perusahaan mengajukan kembali kelebihan                   company resubmitted the overpayment of tax on OA-UPS in
        pembayaran pajak atas BO-LPU tahun 2015 sebesar                             2015 amounting to Rp41,848,358,688 until the date of this
        Rp41.848.358.688 sampai dengan tanggal laporan ini diterbitkan              report, the case is still in the tax court process.
        Perusahaan masih dalam proses pengadilan pajak.

        Perusahaan mengajukan restitusi atas Pajak Penghasilan Badan                The Company filed for the restitution of Corporate Income Tax
        untuk tahun pajak 2022 sebesar Rp12.255.864.517. Pada tanggal               for the 2022 fiscal year amounting to Rp12,255,864,517. On 19
        19 Juni 2024, Perusahaan telah menerima Surat Perintah                      June 2024, the Company received Tax Overpayment Refund
        Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP) Nomor 00278A                               Order (SPMKP) Number: 00278A based on SKPKPP Number:
        berdasarkan          SKPKPP            Nomor:           KEP-                KEP-000054/PPH/KPP.1904/2024,           amounted      to     Rp
        000054/PPH/KPP.1904/2024 sebesar Rp8.453.983.295 dengan                     8,453,983,295 lesstax payable compensation through deduction
        memperhitungkan kompensasi utang pajak melalui potongan                     of Tax Assessment Letter interest on penalty of Income Tax year
        Surat Tagihan Pajak (STP) atas Pajak Penghasilan Tahun 2022                 2018 amounting to Rp 613,452,059. On 26 June 2024 the
        sebesar Rp613.452.059. Pada tanggal 26 Juni 2024 Perusahaan                 Company received Income Tax Return amounted to
        menerima     Pengembalian      Pajak   Penghasilan    sebesar               Rp7,840,531,236.
        Rp7.840.531.236.

        Pada 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, Grup                          In 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022, the Company
        menerima SKPLB pajak penghasilan badan, SKPKB pajak                         received Overpayment Tax Assessment Letter (“SKLKB”) of
        penghasilan PPh 21, SKPKB pajak penghasilan PPh 23, SKPKB                   Corporate Income Tax, SKPKB income tax art 21, SKPKB
        pajak penghasilan PPh 4 (2) dan SKPKB Pajak Pertambahan                     income tax art 23, SKPKB final tax 4 (2), SKPKB VAT. The
        Nilai. Rincian SKP dan tagihan adalah sebagai berikut:                      detail of SKP and tax assessment letters are as follows:


        Surat Pajak/
                                                                         Jenis Pajak/ Type of Tax                             Jumlah/ Amounts
        Tax Assessment Letters
        2024                                                                                                                                 2024
        Surat Tagihan Pajak                                                                                                    Tax Invoice Letter
        00027/406/22/093/24                                                 Pajak Penghasilan                                       8.453.983.295
        00377/101/22/417/23                                                   PPh Pasal 21                                              2.154.579
        00009/101/21/327/23                                                   PPh Pasal 21                                                272.448
        00042/101/20/327/23                                                   PPh Pasal 21                                                100.000
        00008/101/21/327/23                                                   PPh Pasal 21                                                 52.205
        00061/101/21/128/23                                                   PPh Pasal 21                                                319.455
        00062/101/21/128/23                                                   PPh Pasal 21                                                102.138
        00071/101/23/942/23                                                   PPh Pasal 21                                                100.000
        00133/103/19/941/23                                                   PPh Pasal 23                                                 33.936
        00178/103/20/626/23                                                   PPh Pasal 23                                                100.000
        00259/101/23/821/23                                                   PPh Pasal 21                                                100.000
        00113/103/20/419/23                                                   PPh Pasal 23                                                217.047
        00121/101/23/942/23                                                   PPh Pasal 21                                                100.000
        0166/101/233/942/23                                                   PPh Pasal 21                                                100.000
        0166/101/233/942/23                                                   PPh Pasal 21                                                100.000
        00245/101/20/108/23                                                   PPh Pasal 21                                                471.959
        00242/101/20/108/23                                                   PPh Pasal 21                                                185.089
        00117/101/23/703/23                                                   PPh Pasal 21                                                100.000

                                                                               67
Page 334
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                   PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                              Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                           As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                         and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                       30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                   and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan (lanjutan)                                           15. Taxation (continued)

    g. Pemeriksaan pajak (lanjutan)                                     g. Estimated claim for tax refund (continued)

        Surat Pajak/
                                                                  Jenis Pajak/ Type of Tax                            Jumlah/ Amounts
        Tax Assessment Letters
        2024                                                                                                                          2024
        Surat Tagihan Pajak                                                                                             Tax Invoice Letter
        00103/101/23/902/23                                            PPh Pasal 21                                                 45.452
        00004/201/21/655/23                                            PPh Pasal 21                                               689.864
        00101/101/21/126/23                                            PPh Pasal 21                                               510.595
        00102/101/21/126/23                                            PPh Pasal 21                                               207.360
        00099/101/21/126/23                                            PPh Pasal 21                                                 84.490
        00940/101/23/404/23                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00294/101/23/701/23                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00011/101/22/203/24                                            PPh Pasal 21                                                 40.817
        00133/101/23/404/24                                            PPh Pasal 21                                               272.203
        00014/101/23/656/24                                            PPh Pasal 21                                               113.478
        00001/101/21/332/24                                            PPh Pasal 21                                               123.613
        00016/101/24/602/24                                            PPh Pasal 21                                                 10.275
        00002/187/22/093/24                                            PPh Pasal 21                                            43.473.615
        00128/207/22/093/24                                            PPh Pasal 21                                           108.957.683
        00014/106/23/093/24                                        PPh Pasal 25/29 Badan                                        1.000.000
        00003/140/22/093/24                                          PPh Pasal 4 Ayat 2                                           800.000
        00091/101/24/423/24                                            PPh Pasal 21                                            18.136.961
        00002/243/22/093/24                                            PPh Pasal 21                                           429.373.761
        00163/101/23/417/23                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00254/101/19/941/23                                            PPh Pasal 21                                                 21.033
        00675/101/20/821/23                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00676/101/20/821/23                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00150/101/23/401/23                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00083/101/23/419/23                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00121/101/23/093/23                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00240/101/21/727/23                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00463/101/23/821/23                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00134/103/20/723/23                                            PPh Pasal 23                                               100.000
        00252/101/19/723/23                                            PPh Pasal 21                                                 80.103
        00796/101/23/903/23                                            PPh Pasal 21                                               227.233
        00795/101/23/903/23                                            PPh Pasal 21                                               161.292
        00256/101/23/911/23                                            PPh Pasal 21                                                 96.062
        00189/101/23/942/23                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00100/101/21/126/23                                            PPh Pasal 21                                               179.256
        00100/101/21/126/23                                            PPh Pasal 21                                                 85.500
        00015/101/23/925/23                                            PPh Pasal 21                                                 21.918
        00221/101/23/093/23                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00224/101/23/093/23                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00223/101/23/093/23                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00222/101/23/093/23                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        01176/101/23/403/23                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        01276/101/23/453/23                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00001/103/23/824/24                                            PPh Pasal 23                                               100.352
        00042/101/23/951/24                                            PPh Pasal 21                                                 75.521
        00018/101/22/203/24                                            PPh Pasal 21                                                 42.520
        00012/101/22/203/24                                            PPh Pasal 21                                                 33.607
        00015/101/22/203/24                                            PPh Pasal 21                                                 32.401
        00014/101/22/203/24                                            PPh Pasal 21                                                 23.566
        00016/101/22/203/24                                            PPh Pasal 21                                                 13.763
        00017/101/22/203/24                                            PPh Pasal 21                                                 12.481




                                                                        68
Page 335
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                   PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                              Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                           As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                         and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                       30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                   and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan (lanjutan)                                           15. Taxation (continued)

    g. Pemeriksaan pajak (lanjutan)                                     g. Estimated claim for tax refund (continued)

        Surat Pajak/
                                                                  Jenis Pajak/ Type of Tax                            Jumlah/ Amounts
        Tax Assessment Letters
        2024                                                                                                                        2024
        00355/101/23453/24                                              PPh Pasal 21                                              376.765
        00049/101/23/954/24                                             PPh Pasal 21                                               60.087
        00003/101/24/922/24                                             PPh Pasal 21                                              105.321
        00099/101/23/922/24                                             PPh Pasal 21                                              100.684
        00002/101/24/608/24                                             PPh Pasal 21                                              104.837
        00002/101/24/221/21                                             PPh Pasal 21                                               14.733
        00004/101/24/119/24                                             PPh Pasal 21                                               14.154
        00002/101/21/332/24                                             PPh Pasal 21                                              412.196
        00005/101/24/647/24                                             PPh Pasal 21                                                8.848
        00029/101/24/642/24                                             PPh Pasal 21                                               15.277
        00009/101/20/645/24                                             PPh Pasal 21                                               10.476
        00015/101/24/605/24                                             PPh Pasal 21                                              170.611
        00012/101/24/327/24                                             PPh Pasal 21                                               72.833
        00064/101/23/816/24                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00140/101/23/941/24                                             PPh Pasal 21                                                2.294
        00001/101/24/923/24                                             PPh Pasal 21                                               13.039
        00021/101/24/211/24                                             PPh Pasal 21                                              101.614
        00159/101/23/419/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00014/101/24/702/24                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00013/101/22/203/24                                             PPh Pasal 21                                               12.659
        02049/101/23/416/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        70000/202312/124841/49                                          PPh Pasal 23                                              100.000
        00005/101/24/217/24                                             PPh Pasal 21                                              194.238
        00042/101/21/106/23                                             PPh Pasal 21                                              639.302
        00043/101/21/106/23                                             PPh Pasal 21                                               70.945
        00016/201/22/093/24                                             PPh Pasal 21                                        1.327.558.372
        00117/207/22/093/24                                                PPN                                                  7.741.133
        00118/207/22/093/24                                                PPN                                                 59.161.355

        Surat Permintaan Penjelasan Data                                                                  Request Letter for Explanation
          dan/atau Keterangan                                                                              of Data and/or Information
        S-701/P2DK/KPP.2702/2023                                        PPh Pasal 21                                            1.789.046
        S-701/P2DK/KPP.2702/2023                                        PPh Pasal 21                                              530.985
        S-701/P2DK/KPP.2702/2023                                        PPh Pasal 21                                              362.250
        S-534/P2DK/KPP.2606/2023                                        PPh Pasal 21                                            2.424.557
        S-534/P2DK/KPP.2606/2023                                        PPh Pasal 21                                              207.000
                                                                       Jumlah/ Total                                       10.468.214.537
        2023
        Surat Tagihan Pajak                                                                                                          2023
        00002/101/22/822/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00002/101/23/954/23                                             PPh Pasal 21                                               12.041
        00004/101/19/832/23                                             PPh Pasal 21                                              100.353
        00008/101/20/832/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00009/101/20/302/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00009/101/23/804/23                                             PPh Pasal 21                                              167.337
        00011/101/23/804/23                                             PPh Pasal 21                                               97.597
        00012/101/21/127/23                                             PPh Pasal 21                                              462.499
        00012/101/21/647/23                                             PPh Pasal 21                                              316.600
        00012/101/22/513/23                                             PPh Pasal 21                                               21.126




                                                                        69
Page 336
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                   PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                              Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                           As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                         and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                       30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                   and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan (lanjutan)                                           15. Taxation (continued)

    g. Pemeriksaan pajak (lanjutan)                                     g. Estimated claim for tax refund (continued)

        Surat Pajak/
                                                                  Jenis Pajak/ Type of Tax                            Jumlah/ Amounts
        Tax Assessment Letters
        2023                                                                                                                          2023
        Surat Tagihan Pajak                                                                                             Tax Invoice Letter
        00015/201/19/655/23                                             PPh Pasal 21                                              309.785
        00016/101/21/303/23                                             PPh Pasal 21                                              471.570
        00016/201/19/655/23                                             PPh Pasal 21                                              401.410
        00017/201/19/655/23                                             PPh Pasal 21                                            5.072.602
        00020/101/20/303/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00020/101/23/093/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00022/101/21/629/23                                             PPh Pasal 21                                                 2.092
        00022/101/21/804/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00023/101/21/629/23                                             PPh Pasal 21                                              412.747
        00023/101/21/813/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00027/101/21/116/23                                             PPh Pasal 21                                              541.728
        000281/101/19/952/23                                            PPh Pasal 21                                                 1.772
        00029/101/20/313/23                                             PPh Pasal 21                                              200.000
        00030/101/22/541/23                                             PPh Pasal 21                                                56.148
        00031/101/21/127/23                                             PPh Pasal 21                                                23.055
        00031/101/23/942/23                                             PPh Pasal 21                                                30.983
        00038/101/21/803/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00046/101/20/813/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00047/101/19/813/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00050/101/22/101/23                                             PPh Pasal 21                                                 4.789
        00057/101/22/221/23                                             PPh Pasal 21                                                11.133
        00059/101/22/629/23                                             PPh Pasal 21                                                   222
        00063/101/20/822/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00066/101/21/822/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00067/101/20/822/23                                             PPh Pasal 21                                              487.398
        00068/101/20/952/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00072/101/22/093/23                                             PPh Pasal 21                                              161.330
        00077/103/20/629/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00078/103/20/629/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00079/101/22/517/23                                             PPh Pasal 21                                              143.345
        00082/101/22/956/23                                             PPh Pasal 21                                                 4.459
        00089/101/22/526/23                                             PPh Pasal 21                                                52.136
        00096/101/21/605/23                                             PPh Pasal 21                                              205.431
        00100/101/19/804/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00103/101/20/332/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00105/101/20/309/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00109/101/20/803/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00116/101/11/127/22                                             PPh Pasal 21                                                17.880
        00117/101/11/127/22                                             PPh Pasal 21                                              343.911
        00118/101/11/127/22                                             PPh Pasal 21                                                27.362
        00123/101/21/419/23                                             PPh Pasal 21                                              322.660
        00125/101/21/419/23                                             PPh Pasal 21                                              720.067
        00126/101/19/804/23                                             PPh Pasal 21                                                17.857
        00129/101/21/307/23                                             PPh Pasal 21                                              181.400
        00138/101/18/952/23                                             PPh Pasal 21                                                43.922
        00149/101/22/542/23                                             PPh Pasal 21                                                14.951
        00158/101/22/729/23                                             PPh Pasal 21                                                26.957
        00162/101/22/824/22                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00168/101/22/642/23                                             PPh Pasal 21                                                17.363




                                                                        70
Page 337
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                   PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                              Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                           As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                         and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                       30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                   and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan (lanjutan)                                           15. Taxation (continued)

    g. Pemeriksaan pajak (lanjutan)                                     g. Estimated claim for tax refund (continued)

        Surat Pajak/
                                                                  Jenis Pajak/ Type of Tax                            Jumlah/ Amounts
        Tax Assessment Letters
        2023                                                                                                                          '2023
        Surat Tagihan Pajak                                                                                             Tax Invoice Letter
        00182/101/20/419/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00182/101/20/954/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00182/101/22/419/22                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00187/101/22/419/23                                             PPh Pasal 21                                              913.894
        00188/101/19/626/23                                             PPh Pasal 21                                                53.934
        00193/101/22/423/23                                             PPh Pasal 21                                           38.893.356
        00204/101/20/423/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00241/101/19/438/23                                             PPh Pasal 21                                                12.801
        00247/101/20/304/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00304/101/22/093/22                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00305/101/22/093/22                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00306/101/22/093/22                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00307/101/22/093/22                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00308/101/22/093/22                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00326/101/22/543/22                                             PPh Pasal 21                                                30.104
        00350/101/22/407/23                                             PPh Pasal 21                                              559.654
        00373/101/20/307/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00385/101/19/402/23                                             PPh Pasal 21                                              154.905
        00387/101/19/429/23                                             PPh Pasal 21                                              535.549
        00457/101/19/905/23                                             PPh Pasal 21                                              108.671
        00514/101/22/732/23                                             PPh Pasal 21                                              100.000
        00003/103/19/608/23                                             PPh Pasal 23                                              100.000
        00003/103/19/733/23                                             PPh Pasal 23                                                19.206
        00004/103/19/733/23                                             PPh Pasal 23                                              100.000
        00007/103/20/442/23                                             PPh Pasal 23                                              100.000
        00008/103/19/509/23                                             PPh Pasal 23                                              918.412
        00011/103/19/832/23                                             PPh Pasal 23                                                 2.534
        00014/103/19/203/23                                             PPh Pasal 23                                              106.652
        00018/103/19/626/23                                             PPh Pasal 23                                              100.000
        00022/103/19/406/23                                             PPh Pasal 23                                              100.000
        00022/103/19/645/23                                             PPh Pasal 23                                              100.000
        00023/103/19/645/23                                             PPh Pasal 23                                              100.000
        00024/103/19/645/23                                             PPh Pasal 23                                              100.000
        00025/103/19/645/23                                             PPh Pasal 23                                              100.000
        00028/103/19/735/23                                             PPh Pasal 23                                              100.000
        00032/103/19/804/23                                             PPh Pasal 23                                              137.474
        00044/103/19/712/23                                             PPh Pasal 23                                              100.000
        00045/103/19/649/23                                             PPh Pasal 23                                              100.000
        00046/103/19/647/23                                             PPh Pasal 23                                              200.000
        00047/103/19/647/23                                             PPh Pasal 23                                              100.000
        00047/103/19/741/23                                             PPh Pasal 23                                              100.000
        00049/103/19/645/23                                             PPh Pasal 23                                              100.000
        00050/103/19/645/23                                             PPh Pasal 23                                                82.328
        00054/103/21/438/23                                             PPh Pasal 23                                                17.955
        00071/103/19/727/23                                             PPh Pasal 23                                              100.000
        00074/103/20/646/23                                             PPh Pasal 23                                              100.000
        00092/103/19/093/23                                             PPh Pasal 23                                              100.000
        00099/103/19/217/23                                             PPh Pasal 23                                              116.732




                                                                        71
Page 338
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                   PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                              Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                           As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                         and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                       30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                   and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan (lanjutan)                                           15. Taxation (continued)

    g. Pemeriksaan pajak (lanjutan)                                     g. Estimated claim for tax refund (continued)

        Surat Pajak/
                                                                  Jenis Pajak/ Type of Tax                            Jumlah/ Amounts
        Tax Assessment Letters
        2023                                                                                                                          '2023
        Surat Tagihan Pajak                                                                                             Tax Invoice Letter
        00105/103/20/438/23                                            PPh Pasal 23                                               100.000
        00107/103/19/646/23                                            PPh Pasal 23                                               100.000
        00192/103/20/655/23                                            PPh Pasal 23                                               100.000
        00193/103/20/655/23                                            PPh Pasal 23                                               100.000
        00282/101/22/727/23                                            PPh Pasal 23                                                  2.706
        00409/103/19/416/23                                            PPh Pasal 23                                               166.689
        00410/103/19/416/23                                            PPh Pasal 23                                               133.650
        00004/106/18/093/23                                            PPh Pasal 29                                             1.000.000
        00019/140/21/093/23                                         PPh Pasal 4 ayat (2)                                          100.000
        00020/140/21/093/23                                         PPh Pasal 4 ayat (2)                                          100.000
        00021/140/21/093/23                                         PPh Pasal 4 ayat (2)                                          100.000
        00022/140/21/093/23                                         PPh Pasal 4 ayat (2)                                          100.000
        00030/140/20/093/23                                         PPh Pasal 4 ayat (2)                                          100.000
        00031/140/20/093/23                                         PPh Pasal 4 ayat (2)                                          100.000
        00032/140/20/093/23                                         PPh Pasal 4 ayat (2)                                          100.000
        00033/140/20/093/23                                         PPh Pasal 4 ayat (2)                                          100.000
        00035/140/19/093/23                                         PPh Pasal 4 ayat (2)                                          100.000
        00030/187/21/093/23                                                PPN                                                    673.169
        00031/187/21/093/23                                                PPN                                                      74.022
        00032/187/21/093/23                                                PPN                                                    107.683
        00033/187/21/093/23                                                PPN                                                  3.633.174
        00034/187/21/093/23                                                PPN                                                    370.065
        00035/187/21/093/23                                                PPN                                                  2.141.765
        00036/187/21/093/23                                                PPN                                                  6.869.269
        00037/187/21/093/23                                                PPN                                                 14.518.608
        00038/187/21/093/23                                                PPN                                                  6.688.365
        00039/187/21/093/23                                                PPN                                                 30.767.236
        00053/207/21/093/23                                                PPN                                                109.627.742
        00066/107/21/093/23                                                PPN                                                101.659.611
        00256/107/22/955/23                                                PPN                                                    500.000
        01000/107/22/955/23                                                PPN                                                    500.000
        04071/107/22/955/23                                                PPN                                                    500.000
        Surat Ketetapan Pajak                                                                                      Tax Assessment Letter
        00002/243/21/093/23                                            PPh Pasal 21                                           16.090.789
        00005/202/21/093/23                                            PPh Pasal 22                                            2.686.544
        00007/201/21/093/23                                            PPh Pasal 21                                        2.259.871.386
        00009/240/21/093/23                                         PPh Pasal 4 ayat (2)                                   1.101.826.599
        00010/240/21/093/23                                         PPh Pasal 4 ayat (2)                                     246.930.346
        00012/203/21/093/23                                            PPh Pasal 23                                          564.744.823
        00015/201/19/093/21                                            PPh Pasal 21                                          226.759.840
        00015/202/19/093/21                                            PPh Pasal 22                                           48.909.284
        00017/240/19/093/21                                         PPh Pasal 4 ayat (2)                                     240.501.360
        00035/203/19/093/21                                            PPh Pasal 23                                          406.884.280
        00054/207/21/093/23                                                PPN                                             2.033.192.221
        00093/207/19/093/2                                                 PPN                                               884.118.952




                                                                        72
Page 339
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                   PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                              Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                           As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                         and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                       30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                   and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan (lanjutan)                                           15. Taxation (continued)

    g. Pemeriksaan pajak (lanjutan)                                     g. Estimated claim for tax refund (continued)

        Surat Pajak/
                                                                  Jenis Pajak/ Type of Tax                            Jumlah/ Amounts
        Tax Assessment Letters
        2023                                                                                                                         2023
        Surat Permintaan Penjelasan Data dan                                                              Request Letter for Explanation
          Data dan/atau Keterangan                                                                           of Data and/or Information
        S-1030/IMB/KPP.2706/06/2023                                     PPh Pasal 21                                            1.454.404
        S-1717/P2DK/KPP.2506/2022                                       PPh Pasal 21                                            3.345.000
        S-3019/KPP.2808/2022                                            PPh Pasal 21                                              346.644
        S-577/KPP.2507/2022                                             PPh Pasal 21                                              384.000
        S-620/KPP.2808/2022                                             PPh Pasal 21                                            1.524.001
        S-765/KPP.2502/2022                                             PPh Pasal 21                                           14.793.725
        S-871/KPP.0301/2022                                             PPh Pasal 21                                            2.454.271
        S-99/P2DK/KPP.2505/2023                                         PPh Pasal 21                                            9.123.385
        SP2DK-3/WPJ.09/KP.05/2022                                       PPh Pasal 21                                            3.989.296
        SP2DK-379/WPJ.08/KP.05/2022                                     PPh Pasal 21                                            1.584.000
        SP2DK-602/WPJ.29/KP.09/2022                                     PPh Pasal 21                                              546.449
        SP2DK-663/WPJ.29/KP.09/2022                                     PPh Pasal 21                                              471.562
        Laporan Hasil Penelitian                                                                                         Research Report
        LAP-140/LHPT/KPP.260607/2023                                    PPh Pasal 21                                            5.026.603
                                                                       Jumlah/ Total                                        8.418.163.697

        Surat Pajak/
                                                                  Jenis Pajak/ Type of Tax                            Jumlah/ Amounts
        Tax Assessment Letters

        2022                                                                                                                          2022
        Surat Tagihan Pajak                                                                                         'Tax Collection Letter
        00165/507/20/093/22                                                PPN                                                274.175.918
        01.001.620.2.093.000                                               PPN                                                 15.510.523
        00017/587/19/093/22                                                PPN                                                   5.371.768
        00026/201/20/093/22                                             PPh Pasal 21                                          752.071.609
        00021/203/20/093/22                                             PPh Pasal 23                                          514.710.771
        00044/101/17/127/21                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00072/103/21/403/21                                             PPh Pasal 23                                               100.000
        00767/101/21/402/21                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00004/101/18/956/22                                             PPh Pasal 21                                               137.746
        00003/101/18/956/22                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00006/103/20/951/22                                             PPh Pasal 23                                                45.607
        00189/101/17/953/22                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00039/101/20/953/22                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00014/103/21/412/22                                             PPh Pasal 23                                                34.153
        00019/101/21/419/22                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00112/101/21/732/22                                             PPh Pasal 21                                                72.607
        00014/103/21/419/22                                             PPh Pasal 23                                                20.947
        00023/101/19/407/22                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00038/103/21/332/22                                             PPh Pasal 23                                               100.000
        00019/103/21/429/22                                             PPh Pasal 23                                                16.773
        00043/101/21/952/22                                             PPh Pasal 21                                                45.815
        00009/101/22/952/22                                             PPh Pasal 21                                                 8.305
        00213/101/21/402/22                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00018/103/21/406/22                                             PPh Pasal 23                                                29.053
        00021/103/21/407/22                                             PPh Pasal 23                                                24.451




                                                                        73
Page 340
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                   PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                              Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                           As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                         and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                       30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                   and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan (lanjutan)                                           15. Taxation (continued)

    g. Pemeriksaan pajak (lanjutan)                                     g. Estimated claim for tax refund (continued)

        Surat Pajak/
                                                                  Jenis Pajak/ Type of Tax                            Jumlah/ Amounts
        Tax Assessment Letters
        2022                                                                                                                          2022
        Surat Tagihan Pajak                                                                                         'Tax Collection Letter
        00037/101/20/307/22                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00115/101/21/942/22                                             PPh Pasal 23                                               100.000
        00047/101/21/813/22                                             PPh Pasal 23                                               100.000
        00074/101/21/824/22                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00022/103/19/702/22                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00018/101/18/307/22                                             PPh Pasal 21                                                43.330
        00018/103/19/307/22                                             PPh Pasal 21                                                14.335
        00028/103/21/419/22                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00129/101/21/419/22                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00366/101/21/423/22                                             PPh Pasal 21                                                97.433
        00013/101/18/106/22                                             PPh Pasal 21                                                25.512
        00015/101/01/951/02                                             PPh Pasal 21                                                50.000
        00020/101/01/951/02                                             PPh Pasal 21                                                50.000
        00049/101/01/951/02                                             PPh Pasal 21                                                50.000
        00115/101/01/951/01                                             PPh Pasal 21                                                50.000
        00176/101/01/951/01                                             PPh Pasal 21                                                50.000
        00325/101/01/951/02                                             PPh Pasal 21                                                50.000
        00375/101/01/951/02                                             PPh Pasal 21                                                50.000
        00390/101/01/951/02                                             PPh Pasal 21                                                50.000
        00042/201/02/952/03                                             PPh Pasal 21                                           11.963.271
        00270/101/01/952/03                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00001/101/08/952/08                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00002/201/04/712/05                                             PPh Pasal 21                                               145.975
        00019/201/91/311/93                                             PPh Pasal 21                                             4.454.085
        00013/201/97/101/98                                             PPh Pasal 21                                           13.015.743
        00212/101/02/101/03                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00047/101/93/625/93                                             PPh Pasal 21                                                60.000
        00328/101/20/093/21                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00326/101/20/093/21                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00257/103/21/093/21                                             PPh Pasal 23                                                98.684
        00267/101/21/093/21                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00254/103/21/093/21                                             PPh Pasal 23                                             2.034.029
        00159/101/21/093/21                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00229/103/21/093/21                                             PPh Pasal 23                                             2.165.257
        00258/103/21/093/21                                             PPh Pasal 23                                                62.434
        00327/101/20/093/21                                             PPh Pasal 21                                               100.000
        00117/101/21/423/22                                             PPh Pasal 21                                             1.999.870
        00037/103/21/423/22                                             PPh Pasal 23                                               100.000
        00184/101/21/113/22                                             PPh Pasal 21                                                12.194
        00021/103/20/201/22                                             PPh Pasal 23                                                13.829
        00111/103/21/423/22                                             PPh Pasal 23                                                47.222
        00366/101/21/423/22                                             PPh Pasal 21                                                97.433
        00186/101/21/111/22                                             PPh Pasal 21                                                24.997
        00063/103/22/093/22                                             PPh Pasal 23                                                19.974
        00149/103/21/093/22                                             PPh Pasal 23                                                28.767
        00055/103/22/416/22                                             PPh Pasal 23                                               392.502
        00163/103/22/416/22                                             PPh Pasal 23                                               473.578
        00164/103/21/453/22                                             PPh Pasal 23                                                16.810
        00150/103/21/093/22                                             PPh Pasal 23                                                56.208




                                                                        74
Page 341
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                   PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                              Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                           As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                         and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                       30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                   and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan (lanjutan)                                           15. Taxation (continued)

    g. Pemeriksaan pajak (lanjutan)                                     g. Estimated claim for tax refund (continued)

        Surat Pajak/
                                                                  Jenis Pajak/ Type of Tax                            Jumlah/ Amounts
        Tax Assessment Letters

        2022                                                                                                                          2022
        Surat Tagihan Pajak                                                                                         'Tax Collection Letter
        00152/103/21/093/22                                            PPh Pasal 23                                              1.046.921
        00060/103/21/405/22                                            PPh Pasal 23                                                  4.160
        00025/103/21/426/22                                            PPh Pasal 23                                                 46.690
        00033/103/21/438/22                                            PPh Pasal 23                                                 11.344
        00001/103/21/442/22                                            PPh Pasal 23                                                 12.723
        00002/241/20/093/22                                            PPh Pasal 15                                         4.342.830.671
        00001/201/21/655/22                                            PPh Pasal 21                                              5.471.709
        00081/103/19/21/22                                             PPh Pasal 23                                                137.698
        00066/103/19/217/22                                            PPh Pasal 23                                                257.955
        00160/101/19/217/22                                            PPh Pasal 21                                                  7.806
        00197/101/21/118/22                                            PPh Pasal 21                                                 85.641
        00198/101/21/118/22                                            PPh Pasal 21                                                765.906
        00199/101/21/118/22                                            PPh Pasal 21                                                 51.726
        00098/101/22/732/22                                            PPh Pasal 21                                                100.000
        00088/103/21/404/22                                            PPh Pasal 23                                                 30.341
        00002/103/19/942/22                                            PPh Pasal 23                                                 16.952
        00013/101/20/942/22                                            PPh Pasal 21                                                100.000
        00015/101/20/942/22                                            PPh Pasal 21                                                100.000
        00016/103/22/942/22                                            PPh Pasal 23                                                  7.838
        00019/101/19/942/22                                            PPh Pasal 21                                                  8.513
        00287/101/22/942/22                                            PPh Pasal 21                                                 59.647
        00326/101/22/543/22                                            PPh Pasal 21                                                 30.104
        00338/101/21/941/22                                            PPh Pasal 21                                                100.000
        00252/103/21/414/22                                            PPh Pasal 23                                                 15.463
        00208/101/17/514/22                                            PPh Pasal 21                                                  1.102
        01806/101/22/416/22                                            PPh Pasal 21                                                100.000
        00075/101/22/419/22                                            PPh Pasal 21                                                100.000
        00077/101/22/419/22                                            PPh Pasal 21                                                100.000
        00101/101/22/419/22                                            PPh Pasal 21                                                100.000
        00182/101/22/419/22                                            PPh Pasal 21                                                100.000
        00130/103/21/403/22                                            PPh Pasal 23                                                 26.817
        00016/103/21/443/22                                            PPh Pasal 23                                                 26.712
        00013/103/19/622/22                                            PPh Pasal 23                                                100.000
        00104/101/19/622/22                                            PPh Pasal 21                                                 38.488
        00019/103/21/437/22                                            PPh Pasal 23                                                 16.861
        00128/101/22/093/22                                            PPh Pasal 21                                                100.000
        00151/103/21/093/22                                            PPh Pasal 23                                                274.965
        00118/101/22/093/22                                            PPh Pasal 21                                                100.000
        00126/101/22/093/22                                            PPh Pasal 21                                                100.000
        00010/207/11/511/12                                          PPN Dalam Negeri                                               64.049
        00011/207/11/511/12                                          PPN Dalam Negeri                                               59.258
        00032/103/21/425/22                                            PPh Pasal 23                                                 25.897
        00138/101/20/955/22                                            PPh Pasal 21                                                100.000
        03000/107/22/955/22                                          PPN Dalam Negeri                                              500.000
        06184/107/21/955/22                                          PPN Dalam Negeri                                              500.000
        06232/107/21/955/22                                          PPN Dalam Negeri                                              500.000
        06824/107/22/955/22                                          PPN Dalam Negeri                                              500.000
        09308/107/21/955/22                                          PPN Dalam Negeri                                              500.000
        09416/107/21/955/22                                          PPN Dalam Negeri                                              500.000
        09477/107/21/955/22                                          PPN Dalam Negeri                                              500.000




                                                                        75
Page 342
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                   PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                              Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                           As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                         and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                       30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                   and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan (lanjutan)                                           15. Taxation (continued)

    g. Pemeriksaan pajak (lanjutan)                                     g. Estimated claim for tax refund (continued)

        Surat Pajak/
                                                                  Jenis Pajak/ Type of Tax                            Jumlah/ Amounts
        Tax Assessment Letters

        2022                                                                                                                          2022
        Surat Tagihan Pajak                                                                                         'Tax Collection Letter
        10962/107/22/955/22                                          PPN Dalam Negeri                                             500.000
        11236/107/22/955/22                                          PPN Dalam Negeri                                             500.000
        11769/107/22/955/22                                          PPN Dalam Negeri                                             500.000
        11810/107/22/955/22                                          PPN Dalam Negeri                                             500.000
        13967/107/22/955/22                                          PPN Dalam Negeri                                             500.000
        14640/107/22/955/22                                          PPN Dalam Negeri                                             500.000
        16543/107/22/955/22                                          PPN Dalam Negeri                                             500.000
        00059/103/21/401/22                                            PPh Pasal 23                                                 13.281
        00250/101/22/401/22                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00329/101/22/401/22                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00200/101/22/412/22                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00303/101/22/713/22                                            PPh Pasal 21                                                  1.648
        00036/103/21/446/22                                            PPh Pasal 23                                                 20.734
        00025/103/99/302/02                                            PPh Pasal 23                                                 75.000
        00032/103/20/305/22                                            PPh Pasal 23                                               100.000
        00067/101/21/808/22                                            PPh Pasal 21                                                  1.598
        00626/101/21/821/22                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00781/101/22/821/22                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00094/101/22/732/22                                            PPh Pasal 21                                                  7.219
        00099/101/22/732/22                                            PPh Pasal 21                                                 26.259
        00071/101/22/804/22                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00061/101/22/734/22                                            PPh Pasal 21                                                 10.949
        00008/103/22/816/22                                            PPh Pasal 23                                                  1.372
        00042/101/22/816/22                                            PPh Pasal 21                                                 46.324
        00047/101/19/816/22                                            PPh Pasal 21                                               100.076
        00081/101/22/816/22                                            PPh Pasal 21                                                  8.682
        00005/101/07/922/07                                            PPh Pasal 21                                                 82.237
        01412/101/98/922/99                                            PPh Pasal 21                                                 50.000
        02673/101/00/922/02                                            PPh Pasal 21                                                 50.000
        01272/101/22/402/22                                            PPh Pasal 21                                               100.000
        00115/101/22/954/22                                            PPh Pasal 21                                                  3.409
        00026/103/99/302/02                                            PPh Pasal 23                                               150.000

                                                                       Jumlah/ Total                                        5.963.922.263

        Surat Pajak/
                                                                  Jenis Pajak/ Type of Tax                            Jumlah/ Amounts
        Tax Assessment Letters

        Entitas Anak                                                                                                           Subsidiary
        Pos Logistik Indonesia                                                                                     PT Pos Logistic Indonesia
        Surat Tagihan Pajak                                                                                            Tax Collection Letter
        00008/140/21/078/23                                         PPh Pasal 4 ayat (2)                                           651.000
        00007/140/21/078/23                                         PPh Pasal 4 ayat (2)                                           100.000
        00102/107/21/078/23                                               PPN                                                      100.000




                                                                        76
Page 343
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                   PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                              Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                           As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                         and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                       30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                   and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan (lanjutan)                                           15. Taxation (continued)

    g. Pemeriksaan pajak                                                g. Estimated claim for tax refund

        Surat Pajak/
                                                                  Jenis Pajak/ Type of Tax                            Jumlah/ Amounts
        Tax Assessment Letters

        Entitas Anak                                                                                                           Subsidiary
        PT Pos Logistik Indonesia                                                                                  PT Pos Logistik Indonesia
        Surat Ketetapan Pajak                                                                                      Tax Assessment Letter
        00014/240/21/078/23                                         PPh Pasal 4 ayat (2)                                     145.371.860
        00051/406/21/078/23                                            PPh Pasal 29                                        6.867.768.972
        00041/201/21/078/23                                            PPh Pasal 21                                           34.623.379
        00116/207/21/078/23                                                PPN                                                48.430.537
        00110/207/21/078/23                                                PPN                                                41.533.938
        00112/207/21/078/23                                                PPN                                                60.721.449
        00107/207/21/078/23                                                PPN                                                51.235.315
        00115/207/21/078/23                                                PPN                                                72.384.431
        00113/207/21/078/23                                                PPN                                                66.567.342
        00111/207/21/078/23                                                PPN                                                55.203.104
        00105/207/21/078/23                                                PPN                                                55.945.930
        00106/207/21/078/23                                                PPN                                                72.644.059
        00108/207/21/078/23                                                PPN                                                54.016.639
        00109/207/21/078/23                                                PPN                                               105.912.273
        00114/207/21/078/23                                                PPN                                                65.351.060

        PT Pos Finance Indonesia                                                                               PT Pos Finance Indonesia
        Surat Tagihan Pajak                                                                                            Tax Collection Letter
        00003/406/22/093/23                                              PPh 29                                                308.914.096
        00024/407/22/093/23                                               PPN                                               (1.899.626.222)
        00038/140/22/093/23                                         PPh Pasal 4 ayat (2)                                           100.000
        00168/107/22/093/23                                                PPN                                                      87.273
        00169/107/22/093/23                                                PPN                                                      43.243
        00170/107/22/093/23                                                PPN                                                       1.800
        00171/107/22/093/23                                                PPN                                                   2.990.505

        Surat Ketetapan Pajak                                                                                         Tax Assessment Letter
        00003/240/22/093/23                                         PPh Pasal 4 ayat (2)                                          602.082
        00004/240/22/093/23                                         PPh Pasal 4 ayat (2)                                        2.053.030
        00003/201/22/093/23                                            PPh Pasal 21                                            21.096.558
        00003/203/22/093/23                                            PPh Pasal 23                                           126.519.137
        00084/207/22/093/23                                                PPN                                                  1.527.273
        00085/207/22/093/23                                                PPN                                                    832.432
        00086/207/22/093/23                                                PPN                                                    546.154
        00087/207/22/093/23                                                PPN                                                 41.200.899
        00088/207/22/093/23                                                PPN                                                     34.650
        00089/207/22/093/23                                                PPN                                                    169.236
        00090/207/22/093/23                                                PPN                                                    404.250




                                                                        77
Page 344
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                       PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                  Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                               As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                             and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                           30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                       and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

15. Perpajakan (lanjutan)                                                15. Taxation (continued)

    g. Pemeriksaan pajak                                                    g. Estimated claim for tax refund

        PT Pos Properti Indonesia                                                                                   PT Pos Properti Indonesia
        00223/103/19/441/23                                                 PPh Pasal 23                                               100.000
        00230/103/19/441/23                                                 PPh Pasal 23                                               100.000
        00550/103/20/441/23                                                 PPh Pasal 23                                               100.000
        00551/103/20/441/23                                                 PPh Pasal 23                                               100.011
        00557/103/20/441/23                                                 PPh Pasal 23                                               100.000
        00556/103/20/441/23                                                 PPh Pasal 23                                               129.700
        00554/103/20/441/23                                                 PPh Pasal 23                                               100.000
        00555/103/20/441/23                                                 PPh Pasal 23                                               100.000
        00552/103/20/441/23                                                 PPh Pasal 23                                               129.700
        00640/107/19/441/23                                                    PPN                                                     500.000
        00639/107/19/441/23                                                    PPN                                                     500.000
        00492/107/20/441/23                                                    PPN                                                     500.000
        00661/107/20/441/23                                                    PPN                                                     500.000
        00659/107/20/441/23                                                    PPN                                                     500.000
        00700/101/20/441/23                                                 PPh Pasal 21                                               164.792
        00623/101/19/441/23                                                 PPh Pasal 21                                             2.309.119
        00694/101/20/441/23                                                 PPh Pasal 21                                               100.000
        00142/107/21/441/23                                                    PPN                                                      60.912
        00196/106/23/441/23                                                   PPh 25                                                   114.861
        00198/106/23/441/23                                                   PPh 25                                                   400.889
        00519/106/19/441/23                                                   PPh 29                                                 1.000.000
        00880/107/20/441/23                                                    PPN                                                     500.000
        00198/106/23/441/23                                                    PPN                                                     500.000
        00539/106/23/441/23                                                   PPh 25                                                   258.362

                                                                           Jumlah/ Total                                          6.414.926.030

    h. Administrasi Pajak                                                   h. Tax Administration

        Pada tanggal 29 Oktober 2021, Pemerintah menerbitkan Undang-             On 29 October 2021, the Government issue Law of the
        Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2021 tentang                       Republic of Indonesia No. 7 year 2021 concerning
        Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Aturan tersebut menetapkan             Harmonization of Tax Regulations. The regulation has
        tarif pajak penghasilan wajib pajak dalam negeri dan bentuk              stipulated the income tax rate for domestic taxpayers and
        usaha tetap sebesar 22% yang mulai berlaku pada tahun pajak              business establishments of 22% which will be effective from the
        2022 dan seterusnya, dan pengurangan tarif pajak sebesar 3%              fiscal year 2022 onwards, and a further reduction of the tax
        untuk wajib pajak dalam negeri yang memenuhi persyaratan                 rate by 3% for domestic taxpayers who meet certain
        tertentu dan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai dari                 requirements and increase of the value added tax rate from
        sebelumnya 10% menjadi 11% efektif mulai dari 1 April 2022               previously 10% to become 11% effective from 1 April 2022 and
        dan menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025.                            become 12% no later than 1 January 2025.

        Laba kena pajak hasil rekonsiliasi tahun 2023 dan 2022 menjadi           The reconciled taxable profit for 2023 and 2022 is the basis for
        dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan yang                         filling out the Annual Corporate Income Tax Return submitted
        disampaikan kepada otoritas perpajakan.                                  to the taxation authority.




                                                                            78
Page 345
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                        PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                   Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                              and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                            30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                        and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

16. Utang lain-lain                                                       16. Others payables
                                              30 Juni 2024/    31 Desember 2023/      31 Desember 2022/
                                                June 2024         Desember 2023          December 2022
    Utang lain-lain                                                                                                                Others payables
    Utang kepegawaian                       54.105.150.837         56.652.393.250        47.007.060.153                         Employee payables
    Pendapatan diterima                                                                                                     Prepaid income on asset
      dimuka pemanfaatan aset               72.190.886.495         58.618.995.767        48.211.637.531                                 utilization
    Utang atas penyelesaian                                                                                                     Payable of working
      investasi                             53.927.653.011         45.324.750.466        15.141.336.294                                investment
    Utang uang jaminan                       6.269.460.253          6.224.087.757         5.761.694.609                    Fund guarantee payables
    Deposit layanan                                                                                                             Deposit payment of
      payment point                          2.337.991.466          4.299.165.685        21.712.486.141                              point service
      Deposit agen                          30.947.278.713         17.770.194.400         6.069.622.790                           Agent Deposits
    Deposit atas penyelenggaraan                                                                                      Deposits on the operation of
      layanan surat dan paket:                                                                                        foreign letter and package
      Luar negeri                           10.387.537.924          7.097.813.277        24.565.770.965                              International
    Deposit atas jaminan sewa                                                                                         Deposit on guaranteed rental
      properti                                 398.567.106           158.000.000           163.365.000                                    property
    Jaminan penyelenggaraan                                                                                               Guaranteed money order
      layanan wesel langganan                  200.000.000           200.000.000           200.000.000                       service subscription
    Jaminan pencetakan perangko prisma                                                                              Prism stamp printing guarantee
      prisma                                    74.000.000                        -                   -
    Subjumlah                              230.838.525.805        196.345.400.602       168.832.973.483                                    Subtotal
    Utang lancar lainnya                    38.594.526.724        103.772.851.492       219.949.952.146                     Other current payables
    Provisi jangka pendek                                                                                                      Short-term provision
    Jasa produksi                          122.607.808.803        120.880.593.816       122.117.990.766                         Production services
    Tantiem                                 38.418.651.963         28.672.438.082        19.501.676.424                                    Tantiem
    Subjumlah                              161.026.460.766        149.553.031.898       141.619.667.190                                    Subtotal

    Manajemen telah melakukan pencadangan atas provisi jangka                 Management has made a provision for short-term provision for
    pendek untuk pembayaran jasa produksi untuk karyawan dan tenaga           payment of production services and holiday allowances for
    kerja kontrak serta pembayaran tantiem untuk Direksi dan Komisaris.       permanent and non-permanent employees as well as tantiem
                                                                              payment for Directors and Commissioners.
                                              30 Juni 2024/    31 Desember 2023/      31 Desember 2022/
                                                June 2024         Desember 2023          December 2022
    Biaya yang masih harus                                                                                                                 Accrued
      dibayar                                                                                                                           expenses
    Angkutan pos                            77.356.039.330        166.960.257.755        82.068.266.459                             Postal delivery
    Sewa                                    46.489.185.355         61.188.027.651        43.868.527.912                                         rent
    Administasi                             69.918.906.839         38.067.491.347        52.696.911.585                             Administration
    Honorarium petugas agen pos             24.818.705.592         11.089.227.095        18.692.287.642                Honorarium of post agents
    Beban bunga pinjaman                     7.483.451.389         10.665.097.222         2.057.782.444                      Loan interest expense
    Konstruksi                               5.136.266.897          5.704.935.518                     -                               Construction
    Pengerjaan kiriman pos luar                                                                                                       International
      negeri                                14.970.133.642          5.517.220.438         9.443.826.603                          mailing delivery
    Fee konsultan                              238.916.000          1.454.428.500                     -                             Consultant Fee
    Biaya tenaga kontrak                                                                                              Overtime allowance for non-
      karya lembur                           5.730.513.602          1.381.629.112         2.020.621.606                   permanent employees
    Pajak Final                              8.340.438.134          1.212.650.386                     -                                   Final Tax
    Keamanan                                    51.139.800            443.643.200         1.285.133.592                                     Security
    Pemeliharaan                             4.731.851.713            264.747.056                     -                               Maintenance
    Pengembangan properti                      163.233.951            150.105.381                     -                     Property Development
    Tunjangan karyawan lainnya                 217.159.504             57.616.155         2.287.402.405            Employee salary and allowance
    Pengembangan & perencanaan SDM             673.383.554                      -                     -    Human resource development & planning
    Bagi hasil - pihak ketiga                  331.506.753                      -                     -                 Profit sharing - third party
    Jasmani dan rohani                         565.923.815                      -                     -                      Physical and spiritual
    Benefit tambahan karyawan                            -                      -         1.004.497.000              Additional employee benefits
    Subjumlah                              267.216.755.870        304.157.076.816       215.425.257.248                                    Subtotal
    Jumlah utang lain-lain                 697.676.269.164        753.828.360.808       745.827.850.067                         Total other payable




                                                                             79
Page 346
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                        PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                   Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                              and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                            30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                        and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

16. Utang lain-lain (lanjutan)                                           16. Others payables (continued)
    Klasifikasi utang lain-lain per 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan      The classification of others payables as of 30 June 2024, 31
    2022 sebagai berikut:                                                   December 2023 and 2022 is as follows:
                                             30 Juni 2024 /              31 Desember / December
                                              June 2024               2023                   2022
    Pihak berelasi                              15.323.065.319       11.653.599.607          2.421.149.552                         Related parties
    Pihak ketiga                               682.353.203.845      742.174.761.201        743.406.700.515                           Third parties
    Jumlah                                     697.676.269.164      753.828.360.808        745.827.850.067                                  Total
    Utang kepegawaian merupakan utang gaji dan manfaat karyawan             Employee payables is a payable of salaries and employee benefits
    yang sampai dengan periode pelaporan laporan keuangan belum             that until the end of the reporting period has not been paid to
    dibayarkan kepada pegawai. Utang kepegawaian terdiri dari uang          employees. The employee payables consist of employee’s housing
    kontrak rumah pegawai dan uang cuti.                                    contract money and leave money.
    Utang uang jaminan adalah penerimaan kas atau bank yang diterima        Fund guarantee payable is bank or cash received from third parties
    dari pihak ketiga (mitra) sebagai utang uang jaminan di awal            (partners) as security deposits that were paid at the beginning of
    kerjasama dengan Grup. Tujuan uang jaminan ini adalah untuk             cooperation agreement with the Company. The purpose of deposits
    menghindari kerugian yang mungkin dialami oleh Grup dalam               is to avoid losses that might experienced by the Group in the
    pelaksanaan pekerjaan.                                                  implementation of the work.
    Biaya yang masih harus dibayar merupakan beban akrual Grup              Accrued expenses are the accrual of the Group’s expenses where
    dimana manfaat atas penggunaan beban tersebut telah diterima Grup       the benefits of using expenses have been received by the Group
    pada masa periode pelaporan. Beban akrual angkutan pos merupakan        during the reporting period. Accrued postal delivery expense is an
    beban akrual atas angkutan pengiriman barang kiriman pos baik itu       accrued expenses on postal delivery freight transport whether by
    menggunakan moda angkutan darat dan udara yang mana proses              land and air transportation mode where the invoice billing process
    penagihan invoice dilakukan kurang lebih 2–3 bulan dari tanggal         is approximately 2-3 months from the date of transaction.
    transaksi.
    Kenaikan akrual atas angkutan pos dan sewa kendaraan merupakan          The increase in accrual of postal delivery and rental of vehicles is
    biaya akrual dari proyek pengiriman bantuan cadangan beras              an accrual expenses for the delivery project of government rice
    pemerintah yang merupakan kerjasama Grup dengan Perum Bulog.            reserve assistance which is a collaboration between the Group and
    Angka tersebut merupakan cadangan atas 3 tahap pekerjaan proyek         Perum Bulog. This amount is a reserve for 3 stages of delivery
    pengiriman.                                                             project work.
    Kenaikan akrual atas honorarium petugas agen pos dan pengerjaan         The increase in accruals for postal agent honorarium and overseas
    kiriman pos luar negeri dikarena terdapat kenaikan jumlah proyek        postal work is due to an increase in the number of financial services
    jasa keuangan pada tahun 2024.                                          projects in 2024.

17. Pinjaman bank jangka pendek                                          17. Short-term bank loans
    a. Pinjaman bank                                                        a. Bank loans
        Akun ini merupakan pinjaman bank jangka pendek Perseroan                 This account pertains to short-term bank loan of the Company
        yang diperoleh dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT           obtained from PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,     PT
        Bank Mandiri (Persero), PT Bank Central Asia Tbk,           PT           Bank Mandiri (Persero), PT Bank Central Asia Tbk,         PT
        Bank Panin Dubai Syariah, PT Bank Maspion Indonesia Tbk, PT              Bank Panin Dubai Syariah, PT Bank Maspion Indonesia Tbk,
        Bank Sinarmas Tbk dan PT Bank KB Bukopin sebagai berikut:                PT Bank Sinarmas Tbk and PT Bank KB Bukopin as follows:


                                             30 Juni 2024/        31 Desember 2023/       31 Desember 2022
                                              June 2024            December 2023           December 2022
        Pihak berelasi                                                                                                        Related parties
        PT Bank Mandiri                                                                                                     PT Bank Mandiri
          (Persero) Tbk                      503.924.169.000         370.604.000.000                      -                  (Persero) Tbk
        PT Bank Negara Indonesia                                                                                   PT Bank Negara Indonesia
          (Persero) Tbk                      285.000.000.000         300.000.000.000          150.000.000.000                (Persero) Tbk
        Subjumlah                            788.924.169.000         670.604.000.000          150.000.000.000                       Subtotal
        Pihak ketiga                                                                                                            Thirs parties
        PT Bank Central Asia Tbk             870.000.000.000         665.000.000.000          320.000.000.000       PT Bank Central Asia Tbk
        PT Bank Maspion Indonesia Tbk        750.000.000.000         500.000.000.000                      -   PT Bank Maspion Indonesia Tbk
        PT Bank Panin Dubai Syariah          400.000.000.000         400.000.000.000           50.000.000.000   PT Bank Panin Dubai Syariah
        PT Bank Sinarmas                     115.000.000.000          50.000.000.000           50.000.000.000             PT Bank Sinarmas
        PT Bank KB Bukopin Tbk               150.000.000.000                     -            200.000.000.000       PT Bank KB Bukopin Tbk
        PT Bank KB IBK Indonesia             200.000.000.000                     -                        -       PT Bank KB IBK Indonesia
        Jumlah                             3.273.924.169.000       2.285.604.000.000          770.000.000.000                          Total


                                                                            80
Page 347
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                        PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                   Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                              and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                            30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                        and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

17. Pinjaman bank jangka pendek                                          17. Short-term bank loans

    a. Pinjaman bank (lanjutan)                                             a. Bank loans (continued)
        PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
        Perjanjian   :   Persetujuan Kredit No. 62 tanggal 15 Maret              Loan          : Loan Approval No. 62, dated 15 March 2023
        kredit           2023                                                    agreement       Addendum XII (The twelfth)
        Plafon       :   Rp150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar            Plafond       : Rp150,000,000,000 (one hundred fifty billion
                         rupiah)                                                                 rupiah)
        Jangka       :                                                           Period        :
        waktu             17 Maret 2023 sampai dengan 16 Maret 2024                                17 March 2024 until 16 March 2024
        Tujuan       :   Tambahan modal kerja usaha jasa logistik,               Purpose       : Additional working capital for logistics,
                         pengiriman, dan jasa keuangan.                                          shipping and financial services businesses.
        Tingkat                                                                  Interest
        bunga        :   9,75% per tahun                                         rate          : 9.75% per annum
        Provisi      :   0,25% per tahun dari besarnya plafon                    Provision     : 0.25% per annum from ceiling size
        Jaminan      :   Tanpa Jaminan                                           Collateral    : Clean basis

        PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

        Perjanjian   :   Adendum 14(09) (Empat belas) tanggal 14                 Loan          : Addendum 14 (Fourteen (Nine)) dated 14
        kredit           Maret 2024                                              agreement       March 2024
        Plafon       :   Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh              Plafond       : Rp250,000,000,000.00      (two   hundred    fifty
                         milyar rupiah)                                                          billion rupiah
        Jangka       :   17 Maret 2024 sampai dengan 16 Maret 2025               Period        : 17 March 2024 until by 16 March 2025
        waktu
        Tujuan       :   Tambahan modal kerja usaha jasa logistik,               Purpose       : Additional working capital for logistics,
                         pengiriman, dan jasa keuangan.                                          shipping and financial services businesses.
        Tingkat                                                                  Interest
        bunga        :   9,50% per tahun                                         rate          : 9.50% per annum
        Provisi      :   0,25% per tahun dari besarnya plafon                    Provision     : 0.25% per annum from ceiling size
        Jaminan      :   Tanpa Jaminan                                           Collateral    : Clean basis

        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                            PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

        Perjanjian   :   Perjanjian Kredit Modal Kerja I:                        Loan          : Working Capital Loan Agreement I
        kredit           No.CRO.KP/206/KMK/12 Akta Nomor 100.                    agreement       No.CRO.KP/206/KMK/12. Deed No. 100
                         Adendum XI (kesebelas) tanggal 22 September                             Addendum XI (eleventh) dated 22 September
                         2023                                                                    2023.

        Plafon       :   Rp350.000.000.000 (tiga ratus lima puluh                Plafond       : Rp350,000,000,000 (three hundred and fifty
                         milyar rupiah).                                                         billion rupiah).
        Jangka       :   26    September   2023      sampai     dengan           Period        :
                                                                                                   September 26, 2023 until 25 September 2024
        waktu            25 September 2024
        Tujuan       :   Modal kerja untuk memenuhi kebutuhan dana               Purpose       : Working capital to meet the needs of daily
                         transaksi harian                                                        transaction funds
        Tingkat                                                                  Interest
        bunga        :   8,5% per tahun                                          rate          : 8.5% per annum
        Provisi      :   0,25% per tahun dari besarnya plafon                    Provision     : 0.25% per annum from ceiling size
        Jaminan      :   Tanpa Jaminan                                           Collateral    : Clean basis




                                                                            81
Page 348
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                          PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                     Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                  As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                              30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                          and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

17. Pinjaman bank jangka pendek (lanjutan)                                 17. Short-term bank loans (continued)

    a. Pinjaman bank (lanjutan)                                               a. Bank loans (continued)

        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
        Perjanjian   :   Perjanjian Kredit Modal Kerja II                          Loan          : Working Capital Loan Agreement II
        kredit           No.CRO.KP/444/KMK/21 Akta Nomor 101.                      agreement       No.CRO.KP/444/KMK/21. Deed No.101
                         Adendum II (kedua) tanggal 22 September                                   Addendum II (second) 22 September 2023.

        Plafon       :   Rp 150.000.000.000 (Seratus lima puluh milyar             Plafond       : Rp 150,000,000,000 (one hundred and fifty
                         rupiah)                                                                   billion rupiah)
        Jangka       :   25    September   2023       sampai     dengan            Period        :
                                                                                                     25 September 2023 until 25 September 2024
        waktu            25 September 2024
        Tujuan       :   Bridging loan untuk memenuhi kebutuhan                    Purpose       : Bridging loan to meet the operational costs of
                         biaya operasional layanan pos universal                                   universal postal services
        Tingkat      :                                                             Interest      :
        bunga        :   8,5% per tahun                                            rate          : 8.5% per annum
        Provisi      :   0,25% per tahun dari besarnya plafon                      Provision     : 0.25% per annum from ceiling size
        Jaminan      :   Tanpa jaminan                                             Collateral    : Clean basis

        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
        Perjanjian   :   Perjanjian Kredit Fasilitas Non Cash Loan No.             Loan          : Credit Agreement of Non Cash Loan Facility
        kredit           WCO.KP/1535/NCL/2023, Akta No. 102                        agreement       No. WCO.KP/1535/NCL/2023 Deed No. 102
                         tanggal 22 September 2023                                                 dated 22 September 2023.

        Plafon       :   Rp50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah)               Plafond       : Rp50,000,000,000 (fifty billion rupiah)
        Jangka       :   25    September   2023       sampai     dengan            Period        :
                                                                                                     25 September 2023 until 25 September 2024
        waktu            25 September 2024
        Tujuan       :   Bank Garansi untuk keperluan tender dan                   Purpose       : Bank Guarantee for tender purposes and
                         retensi atau pemeliharaan proyek kerja sama                               retention or maintenance of cooperation
                         dengan Pemerintah dann pengiriman surat atau                              projects with the Government and delivery of
                         paket atau logistik Perusahaan.                                           letters or packages or Company logistics.

        Tingkat                                                                    Interest
        bunga        :   8,5% per tahun                                            rate          : 8.5% per annum
        Provisi      :   0,25% per tahun dari besarnya plafond                     Provision     : 0.25% per annum from ceiling size
        Jaminan      :   Tanpa jaminan                                             Collateral    : Clean basis

        PT Bank Central Asia Tbk                                                   PT Bank Central Asia Tbk
        Perjanjian   :   Persetujuan Kredit No. 1 tanggal 2 Oktober                Loan          :
                                                                                                     Loan Approval No. 1 dated 2 October 2023
        kredit           2023                                                      agreement
        Fasilitas    :   Time      loan     revolving   dengan     limit           Credit        : Time loan revolving with limit facilities
        kredit           Rp1.400.000.000.000 (satu triliun empat ratus             facilities      Rp1,400,000,000,000 (one trillion four
                         miliar rupiah)                                                            hundred billion rupiah)
                     :   Fasilitas    kredit    lokal   dengan     limit                         : Local credit facility with limit facilities
                         Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah)                                 Rp100,000,000,000 (one hundred billion
                                                                                                   rupiah)
        Jangka       :   29    Oktober     2023      sampai    dengan              Period        : 29 October 2023 until 29 October 2024
        waktu            29 Oktober 2024
        Tujuan       :   Modal kerja operasional perusahaan khususnya              Purpose       : Operational working capital firms. Especially
                         pembayaran kepada pihak ketiga                                            the payment to third parties
        Tingkat                                                                    Interest
        bunga        :   8,60% per tahun                                           rate          : 8.60% per annum
        Jaminan      :   Tanpa jaminan                                             Collateral    : Clean basis




                                                                              82
Page 349
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                         PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                    Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                 As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                               and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                             30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                         and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

17. Pinjaman bank jangka pendek (lanjutan)                                17. Short-term bank loans (continued)

    a. Pinjaman bank (lanjutan)                                              a. Bank loans (continued)

        PT Bank Maspion Indonesia Tbk                                             PT Bank Maspion Indonesia Tbk
        Perjanjian   :   Persetujuan Kredit No. 3 tanggal 22 Februari             Loan          : Credit Approval No. 3 dated 22 February 2024
        kredit           2024                                                     agreement
        Fasilitas        Rp. 750.000.000.000 (tujuh ratus lima puluh              Credit          IDR 750,000,000,000 (seven hundred fifty
        kredit       :   milyar rupiah)                                           facilities    : billion rupiah)
        Jangka           22 Februari 2024 sampai dengan 21 Februari               Period          22 February 2024 until 21 February 2025
        waktu        :   2025                                                                   :
        Tujuan       :   Modal     Kerja   Operasional    perusahaan,             Purpose       : Operational Working Capital firms, especially
                         khususnya pembayaran kepada pihak ketiga                                 the payment to third parties
        Tingkat                                                                   Interest
        bunga        :   8,50% per tahun                                          rate          : 8,50% per annum
        Biaya                                                                     Administration
        administrasi :   0,25% per tahun dari besarnya plafon                     cost          : 0.25% per annum of the limit provided
        Jaminan      :   Tanpa jaminan                                            Collateral    : Clean basis

        PT Bank Maspion Indonesia Tbk                                             PT Bank Maspion Indonesia Tbk
        Perjanjian   :   Persetujuan Kredit No. 07 tanggal 23 Juni 2023           Loan          : Loan Approval No. 07 dated 23 June 2023
        kredit                                                                    agreement
        Fasilitas        Demand loan dengan limit Rp200.000.000.000               Credit          Demand     loan   with       limit  facilities
        kredit       :   (dua ratus miliar rupiah)                                facilities    : Rp200,000,000,000 (two       hundred billion
                                                                                                  rupiah)
        Jangka
        waktu        :   23 Juni 2023 sampai dengan 23 Juni 2024                  Period        : 23 June 2023 until 23 June 2024
        Tujuan       :   Modal     Kerja   Operasional     perusahaan,            Purpose       : Operational Working Capital firms, especially
                         khususnya pembayaran kepada pihak ketiga.                                the payment to third parties.
        Tingkat                                                                   Interest
        bunga        :   8,25% per tahun                                          rate          : 8,25% per annum
        Biaya                                                                     Administration
        administrasi :   0,1% per tahun dari besarnya plafon                      cost          : 0.1% per annum of the limit provided
        Jaminan      :   Tanpa jaminan                                            Collateral    : Clean basis

        PT Bank Panin Dubai Syariah                                               PT Bank Panin Dubai Syariah
        Perjanjian   :   Addendum Akad Pembiayaan Musyarakah                      Loan          : Addendum        of   Musyarakah  Financing
        kredit           Nomor 05. tanggal 04 Mei 2023. Addendum                  agreement       Agreement No. 05. dated 04 May 2023.
                         Akad Pembiayaan Musyarakah Nomor 32                                      Addendum        of   Musyarakah  Financing
                         tanggal 29 September 2023 tentang perubahan                              Agreement No. 32. dated 29 September 2023
                         fasilitas.                                                               about facility changes.
        Fasilitas        Musyarakah Pembiayaan Rekening Koran                     Credit          Sharia Current Account Financing (PRKS)
        kredit       :   Syariah     (PRKS)        dengan         limit           facilities    : with limit facilities Rp400,000,000,000 (four
                         Rp400.000.000.000 (empat ratus miliar rupiah)                            hundred billion rupiah).
        Jangka
        waktu        :   29 Juni 2023 sampai dengan 29 Juni 2024                  Period        : June 29, 2023 until June29, 2024
        Tujuan       :   Modal kerja usaha penyaluran bantuan                     Purpose       : Working capital for Government              aid
                         Pemerintah.                                                              distribution
        Tingkat                                                                   Interest
        bunga        :   8,35% per tahun                                          rate          : 8,35% per annum
        Biaya                                                                     Administration
        administrasi :   0,25% per tahun dari besarnya plafon                     cost          : 0.25% per annum of the limit provided
        Sifat                                                                     Type
        Jaminan      :   Tanpa jaminan                                            Collateral    : Clean basis




                                                                             83
Page 350
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                           PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                      Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                   As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                 and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                               30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                           and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

17. Pinjaman bank jangka pendek (lanjutan)                               17.   Short-term bank loans (continued)
    a. Pinjaman bank (lanjutan)                                                a. Bank loans (continued)

        PT Bank Sinarmas Tbk                                                        PT Bank Sinarmas Tbk

        Perjanjian   :   Persetujuan Kredit No. 19 tanggal 30 Agustus               Loan          : Loan Approval No. 19 dated 30 August 2021
        kredit           2021 Adendum 2 (Kedua) tanggal 29 Agustus                  agreement       Addendum 2 (Second) dated 29 August 2023
                         2023

        Fasilitas    :   Demand Load (Revolving – Uncommited)                       Credit        : Demand Load (Revolving – Uncommited) with
                         dengan limit Rp350.000.000.000 (tiga ratus                                 limit facilities Rp350,000,000,000 (three
        kredit           lima puluh miliar rupiah)                                  facilities      hundred fifty billion rupiah)

        Jangka       :   30 Agustus 2023 sampai dengan 30 Agustus                   Period        : 30 August 2023 until 30 August 2024
        waktu            2024
        Tujuan       :   Modal kerja operasional perusahaan khususnya               Purpose       : Operational working capital firms. Especially
                         pembayaran kepada pihak ketiga                                             the payment to third parties
        Tingkat      :   9,50% per tahun                                            Interest      : 9.50% per annum
        bunga                                                                       rate
        Provisi      :   0,25% per tahun dari besarnya plafon                       Provision     : 0.25% per annum of the limit provided
        Jaminan      :   Tanpa Jaminan                                              Collateral    : Clean basis
        PT Bank KB Bukopin Tbk                                                      PT Bank KB Bukopin Tbk

        Perjanjian   :   Persetujuan   Kredit  No.     LIII/125/KB                  Loan          : Persetujuan Kredit   No.    LIII/125/KB
        kredit           BUKI/ADDPK-       REG/XII/2023     tanggal                 agreement       BUKI/ADDPK- REG/XII/2023 date December
                         20 Desember 2023                                                           20, 2023

        Fasilitas    :   Rp200.000.000.000 (Dua ratus miliar rupiah)                Credit        : Rp200,000,000,000     (Two    hundred    billion
        kredit                                                                      facilities      Rupiah)
        Jangka       :   7    Desember      2023     sampai     dengan              Period        : 7 December 2023 until 7 December 2024
        waktu            7 Desember 2024
        Tujuan       :   Modal kerja operasional perusahaan khususnya               Purpose       : Operational working capital firms. Especially
                         pembayaran kepada pihak ketiga                                             the payment to third parties
        Tingkat      :   8,95% per tahun                                            Interest      : 8.95% per annum
        bunga                                                                       rate
        Provisi      :   0,10% per tahun dari besarnya plafon                       Provision     : 0.10% per annum of the limit provided
        Jaminan      :   Tanpa Jaminan                                              Collateral    : Clean basis

        IBK Bank Indonesia                                                          IBK Bank Indonesia

        Perjanjian   :   Persetujuan Kredit No. 049/CORP-OL/06/2024                 Loan          : Credit Approval No. 049/CORP-OL/06/2024
        kredit           tanggal 19 Juni 2024                                       agreement       dated June 19, 2024
        Fasilitas    :   Rp200.000.000.000 (Dua ratus miliar rupiah)                Credit        : Rp200,000,000,000     (Two    hundred    billion
        kredit                                                                      facilities      Rupiah)
        Jangka       :   27 Juni 2024 sampai dengan 27 Juni 2025                    Period        : 27 June 2024 until 27 June 2025
        waktu
        Tujuan       :   Modal kerja operasional perusahaan dibidang                Purpose       : Working capital for the company's operations
                         jasa logistic, pengiriman dan jasa keuangan                                in logistics, shipping and financial services as
                         serta kebutuhan dana transaksi harian                                      well as the need for daily transaction funds
        Tingkat      :   8,5% per tahun                                             Interest      : 8.5% per annum
        bunga                                                                       rate
        Provisi      :   0,25% per tahun dari besarnya plafon                       Provision     : 0.25% per annum of the limit provided
        Jaminan      :   Tanpa Jaminan                                              Collateral    : Clean basis



                                                                               84
Page 351
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                             PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                        Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                     As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                   and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                 30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                             and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

17. Pinjaman bank jangka pendek (lanjutan)                                17.   Short-term bank loans (continued)
    a. Pinjaman bank (lanjutan)                                                 a. Bank loans (continued)

        Jumlah pembayaran dan penerimaan untuk masing-masing                         The amount of payments and receipts for each financial
        periode laporan keuangan sebagai berikut:                                    reporting period as follows:
                                             30 Juni 2024/        31 Desember 2023/            31 Desember 2022
                                              June 2024            December 2023                December 2022
        Pencairan pinjaman                                                                                                          Disbursement of
         jangka pendek                     9.070.503.552.286       10.024.000.000.000            5.878.300.000.000                short-term loans
        Pembayaran pinjaman                                                                                                           Repayment of
           jangka pendek                  (8.077.506.258.690)      (8.529.000.000.000)          (5.844.900.000.000)               short-term loans
        Jumlah                               992.997.293.596        1.495.000.000.000               33.400.000.000                             Total
        Berikut uraian pembatasan masing-masing fasilitas pinjaman                   The following is a description of the restrictions on each bank
        bank:                                                                        loan facilities:
                   Nama Bank/                                            Rasio/                                                Batasan/
                   Bank name                                             Ratio                                                 Covenants
                                          Rasio lancar/Current Ratio                                               Minimal 1x/ Minimum 1x
        PT Bank Negara Indonesia          Rasio utang terhadap ekuitas/ Debt Equity Ratio                          Maksimal 2,2x/ Maximal 2,2x
                                          Rasio cakupan layanan utang/ Debt Service Coverage Ratio                 Minimal 1x/ Minimum 1x
                                          Rasio cakupan layanan utang/ Debt Service Coverage Ratio                 Minimal 1x/ Minimum 1x
        PT Bank Mandiri (Persero)Tbk
                                          Rasio lancar/ Current Ratio                                              Minimal 1x/ Minimum 1x
                                          Rasio lancar/ Current Ratio                                              Minimal 1x/ Minimum 1x
        PT Bank Sinarmas Tbk
                                          Rasio cakupan layanan utang/ Debt Service Coverage Ratio                 Minimal 1x/ Minimum 1x
                                          Rasio lancar/ Current Ratio                                              Minimal 1x/ Minimum 1x
        PT Bank Central Asia Tbk
                                          Rasio kewajiban terhadap ekuitas/ Liabilities to Equity Ratio            Maksimal 2,5x/ Maximal 2,5x
                                          Rasio cakupan layanan utang/ Debt Service Coverage                       Minimal 1,25x/ Minimum 1,25x
        PT Bank KB Bukopin
                                          RatioRasio lancar/ Current Ratio                                         Minimal 1,1x/ Minimum 1,1x
                                          Rasio cakupan layanan utang/ Debt service coverage ratio                 Minimal 1x/ Minimum 1x
        PT Bank Maspion Tbk               Rasio lancar/ Current ratio                                              Minimal 1x/ Minimum 1x
                                          Rasio kewajiban terhadap ekuitas/Liabilities to equity ratio             Maksimal 2,5x/ Maximal 2,5x
                                          Rasio cakupan layanan utang/ Debt service coverage ratio                 Minimal 1x/ Minimum 1x
        PT Bank IBK Indonesia             Rasio utang terhadap ekuitas/ Debt Equity Ratio                          Maksimal 3x/ Maximum 3x
                                          Rasio lancar/ Current ratio                                              Minimal 1x/ Minimum 1x

18. Pinjaman bank jangka panjang                                          18. Long-term bank loans

    a. Pinjaman bank                                                            a. Bank loans
                                             30 Juni 2024/        31 Desember 2023/            31 Desember 2022/
                                              June 2024            December 2023                December 2022
        Pihak berelasi                                                                                                               Related parties
        PT Bank Negara Indonesia                                                                                         PT Bank Negara Indonesia
          (Persero) Tbk                                      -                          -          127.500.000.000                  (Persero) Tbk
                                                                                                                          The remaining loan seiling
        Pencairan sisa plafon pada                                                                                             disburement in the
          tahun berjalan                                     -                          -                                             current year
        Pelunasan pinjaman bank                              -                          -          (40.000.000.000)         Repayment of bank loans
        Jumlah pinjaman                                                                                                                  Total loan
          PT Bank Negara                                                                                                         PT Bank Negara
          Indonesia (Persero) Tbk                            -                          -           87.500.000.000        Indonesia (Persero) Tbk
        Dikurangi bagian utang yang
          jatuh tempo dalam satu tahun                       -                          -          (34.000.000.000)            Less current maturities
        Jumlah                                               -                          -           53.500.000.000                              Total




                                                                                85
Page 352
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                              PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                         Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                      As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                    and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                  30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                              and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

18. Pinjaman bank jangka panjang (lanjutan)                                18. Long-term bank loans (continued)

    a. Pinjaman bank (lanjutan)                                                a. Bank loans (continued)
        Berdasarkan akta perjanjian kredit Nomor 09 tahun tanggal                  Based on the deed of credit agreement Number 09 dated
        12 Agustus 2012, Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman                  12 August 2012, the Company obtained an investment credit
        kredit     investasi   dengan    jumlah    fasilitas sebesar               loan facility with a total facility of Rp250,000,000,000. This
        Rp250.000.000.000. Perjanjian ini telah mengalami beberapa                 agreement has been amended several times, most recently
        kali perubahan terakhir diubah dengan Adendum XIII                         amended by Addendum XIII Approval of Amendment to Credit
        Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit Nomor 09 tanggal 15                Agreement Number 09 dated 15 March 2023 regarding the
        Maret 2023 tentang jangka waktu perpanjangan kredit                        credit extension period extended for 12 months from the due
        diperpanjang selama 12 bulan sejak tanggal jatuh tempo kredit              date of the loan of the credit or from 17 March 2023 to    17
        atau terhitung sejak tanggal 17 Maret 2023 sampai dengan 17                March 2024. Therefore, this loan as of 31 December 2023 has
        Maret 2024. Sehingga atas pinjaman ini per 31 Desember 2023                been converted into a short-term loan (Note 17).
        berubah menjadi pinjaman jangka pendek (Catatan 17).

        Jumlah pembayaran untuk masing-masing periode laporan                      The amount of payments for each financial reporting period as
        keuangan sebagai berikut:                                                  follows:
                                             30 Juni 2024/           31 Desember 2023/          31 Desember 2022
                                              June 2024               December 2023              December 2022
        Pembayaran pinjaman                                                                                                            Repayment of
          jangka panjang                                     -          (87.500.000.000)                         -                  long-term loans
        Jumlah                                               -          (87.500.000.000)                         -                              Total

    b. Utang pembiayaan konsumen                                               b. Consumer financing liabilities

                                             30 Juni 2024/           31 Desember 2023/           31 Desember 2022/
                                              June 2024               December 2023               December 2022
        Pihak berelasi                                                                                                                Related parties
        PT Mandiri Tunas Finance                                 -                     -                859.987.418         PT Mandiri Tunas Finance
        Dikurangi bagian utang yang
          jatuh tempo dalam satu tahun                           -                     -                (859.987.418)         Less current maturities
        Pihak Berelasi Jangka                                                                                                    Non-Current Related
          Panjang - Bersih                                       -                     -                             -                Parties - Net
        Pihak ketiga                                                                                                                     Third parties
        Indomobil Finance                                        -                     -               6.750.000.000                Indomobil Finance
        PT Gemilang 85                                           -                     -                  40.960.000                  PT Gemilang 85
        Dikurangi bagian utang yang
          jatuh tempo dalam satu tahun:                                                                                         Less current maturities:
             Indomobil Finance                                   -                       -             (6.750.000.000)          Indomobil Finance
             PT Gemilang 85                                      -                       -                (40.960.000)            PT Gemilang 85
        Pihak Ketiga Jangka                                                                                                        Non-Current Third
          Panjang - Bersih                                       -                     -                             -                Parties - Net
        Utang pinjaman aset sewa guna                                                                                                       Rent on use
        Pinjaman                                62.674.161.069            22.928.966.765              36.829.098.452                          Liabilities
        Dikurangi jatuh tempo                                                                                                          Liabilities net of
          dalam satu tahun                     (35.268.431.492)           (7.734.098.789)             (30.397.974.543)              current maturities

        Jumlah                                  27.405.729.577            15.194.867.976               6.431.123.909                               Total




                                                                              86
Page 353
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                             PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                        Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                     As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                   and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                 30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                             and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

18. Pinjaman bank jangka panjang (lanjutan)                                18. Long-term bank loans (continued)

    c.   Utang medium term notes (lanjutan)                                    c.   Medium term notes payable (continued)

                                              30 Juni 2024/       31 Desember 2023/            31 Desember 2022/
                                               June 2024           December 2023                December 2022
         Nilai Nominal                                                                                                               Nominal Value
         Obligasi I Seri A                    100.000.000.000         100.000.000.000              100.000.000.000                  Obligasi I Seri A
         Obligasi I Seri B                    400.000.000.000         400.000.000.000              400.000.000.000                  Obligasi I Seri B
         MTN Posindo 03                                                                                                             MTN Posindo 03
          tahap 1                             325.000.000.000         325.000.000.000              325.000.000.000                   Series stage 1
         Dikurangi biaya emisi belum                                                                                                Less unmortised
          diamortisasi                         (4.419.791.666)            (6.538.541.667)          (10.776.041.667)                 issurance cost
         MTN dan Obligasi - Bersih            820.580.208.334         818.461.458.333              814.223.958.333          MTN dan Obligasi - Net
         Dikurangi bagian yang                                                                                                                Less
          jatuh tempo dalam satu tahun       (324.255.208.333)       (323.361.458.333)                            -              current portion
         Jangka panjang                       496.325.000.001         495.100.000.000              814.223.958.333                        Long term

         Utang MTN merupakan surat hutang berjangka menengah                        MTN debt is a medium-term note issued by PT Pos Indonesia
         (Medium Term Notes) yang diterbitkan oleh PT Pos Indonesia                 (Persero) to support the provision of funds for the obligation
         (Persero) guna mendukung penyediaan dana untuk penggantian                 replacement (bank credit / KMK) with other debt obligations
         kewajiban yang ada (kredit perbankan / KMK) dengan                         (refinancing). In conducting this issuance, the Company has
         kewajiban hutang lain (refinancing) . Dalam melakukan                      received approval from the Board of ommissioners based on
         penerbitan ini Grup telah mendapat persetujuan dari Dewan                  letter No.356/Dekom/1218 dated 18 December 2018 and
         Komisaris berdasarkan surat No.356/Dekom/1218 tanggal 18                   No.278/Dekom/0821 dated 16 August 2021.
         Desember 2018 dan No.278/Dekom/0821 tanggal 16 Agustus
         2021.

         Medium Term Notes diterbitkan secara bertahap terdiri dari                 Medium Term Notes are issued in stages consisting of several
         beberapa seri dengan nilai pokok sebanyak - banyaknya sebesar              series with maximum principal value amounting to Rp
         Rp 1.000.000.000.000 yang diterbitkan secara berseri.                      1,000,000,000,000, which are issued in series.

         Medium Term Notes POSINDO – 3 PT POS Indonesia (Persero)                   Medium Term Notes POSINDO – 3 PT POS Indonesia
         tahun 2021 telah disahkan oleh Notaris Fathiah Helmi SH No. 27             (Persero) in 2021 have been ratified by Notary Fathiah Helmi
         tanggal 29 Desember 2021, bahwa PT POS Indonesia (Persero)                 SH No. 27 dated 29 December 2021, that PT POS Indonesia
         menerbitkan Medium Tern Notes dengan jumlah sebesar Rp                     (Persero) issued Medium Tern Notes in the amount of Rp.
         325.000.000.000 dengan tenor 3 tahun dan jatuh tempo 30                    325,000,000,000 with a tenor of 3 years and maturity on 30
         Desember 2024 digunakan untuk modal kerja kegiatan usaha                   December 2024 to be used for working capital for the Group's
         Grup dengan bunga 10,5% pertahun dibayar triwulanan.                       business activities with an interest of 10.5% per annum paid
                                                                                    quarterly .

         Berdasarkan perjanjian MTN, Perusahaan memiliki kewajiban                  Based on the MTN agreement, the Company has an obligation
         untuk memastikan dan menjaga rasio keuangan sebagai berikut:               to ensure and maintain financial ratios as follows:

         1. Rasio Lancar Minimal 1                                                  1. Current Ratio Minimum 1
         2. Rasio Hutang ke Ekuitas Maksimal 2,6                                    2. Liabilities to Equity Ratio Maximum 2.6




                                                                               87
Page 354
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                        PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                   Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                              and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                            30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                        and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

18. Pinjaman bank jangka panjang (lanjutan)                               18. Long-term bank loans (continued)

        Pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan memenuhi semua                  As of 31 December 2023, the Company has fulfilled all
        persyaratan covenant yang ditentukan dalam perjanjian.                    covenant requirements within the agreement..

        Grup telah menunjuk PT Kustodian Sentral Efek Indonesia                   The Group has appointed PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
        (selanjutnya disebut "KSEI"). untuk bertindak sebagai Agen                (hereinafter referred to as "KSEI") to act as a Payment Agent.
        Pembayaran.

        Grup telah menunjuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                 The Group has appointed PT Bank Tabungan Negara (Persero)
        untuk mewakili hak-hak dan kepentingan pemegang MTN                       Tbk to represent the rights and interests of MTN holders as
        selaku Agen Pemantau dan Agen Jaminan.                                    Monitoring Agents and Guarantee Agents.

        Obligasi                                                                  Bonds

        Perusahaan telah menerbitkan Obligasi pada tahun 2022 untuk               The Company has issued Bond in 2022 to support the
        mendukung ketersediaan dana dan operasional Perusahaan.                   availability of funds and the Company's operations. The
        Perusahaan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan                       Company has obtained approval from the Board of
        Komisaris dalam surat No. S-596/MBU/09/2022 perihal                       Commissioners in letter No. S-596/MBU/09/2022 regarding the
        persetujuan Rencana Penerbitan Obligasi dan/atau Surat                    approval of the Planned Issuance of Bond and/or Other
        Berharga Lainnya PT Pos Indonesia (Persero) pada tanggal                  Securities    of   PT    Pos     Indonesia  (Persero)    on
        21 September 2022.                                                        21 September 2022.

        Obligasi I Pos Indonesia telah disahkan oleh Notaris Jose Dima            Pos Indonesia’s Bond I have been certified by Notary Jose
        Satria, S.H., M.Kn. No. 87 tanggal 13 Desember 2022 tentang               Dima Satria, S.H., M.Kn. No. 87 dated 13 December 2022
        Addendum III dan pernyataan kembali perjanjian emisi obligasi I           concerning Addendum III and restatement of the I Pos
        Pos Indonesia Tahun 2022 bahwa PT Pos Indonesia (Persero)                 Indonesia’s bond issuance agreement for 2022 that PT Pos
        menerbitkan Obligasi sebesar Rp 500.000.000.000 dengan                    Indonesia (Persero) issues bonds of Rp500,000,000,000 with
        ketentuan Obligasi Seri A sebesar Rp100.000.000.000 dengan                the provisions for Series A Bonds of Rp100,000,000,000 with a
        tenor 3 tahun sejak tanggal penerbitan yaitu 28 Desember 2022             tenor of 3 years from the issuance date, which is 28 December
        dengan bunga 10,90%. Obligasi Seri B sebesar                              2022 with an interest of 10.90%. Series B bonds of
        Rp400.000.000.000 dengan tenor selama 5 tahun sejak tanggal               Rp400,000,000,000 with a tenor of 5 years from the issuance
        penerbitan yaitu 28 Desember 2022 dengan bunga 11,75%.                    date, 28 December 2022 with an interest of 11.75%..

        Pada tanggal 30 Juni 2024, peringkat Obligasi Perusahaan telah            As of 30 June 2024, the Company's Bonds have been rated with
        memperoleh hasil pemeringkatan dengan Peringkat Nasional                  a Long-Term National Rating of A(idn) and a Short-Term
        Jangka Panjang di A(idn) dan Peringkat Nasional Jangka                    National Rating of F1(idn) by PT Fitch Rating dated 15 May
        Pendek F1(idn) oleh PT Fitch Rating tanggal 15 Mei 2024.                  2024.

        Perusahaan sudah menunjuk PT Bank Tabungan Negara                         The Company has appointed PT Bank Tabungan Negara
        (Persero) Tbk sebagai wali amanat.                                        (Persero) Tbk as trustee.

        Perusahaan menunjuk PT Bahana Sekuritas dan PT Aldiracita                 As underwriters for the issuance of Bond, the Company has
        Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi             appointed PT Bahana Sekuritas and PT Aldiracita Sekuritas
        Perusahaan.                                                               Indonesia.




                                                                             88
Page 355
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                        PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                   Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                              and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                            30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                        and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

18. Pinjaman bank jangka panjang (lanjutan)                             18. Long-term bank loans (continued)

        Obligasi (lanjutan)                                                     Bonds (continued)
        Biaya penawaran umum adalah sebesar Rp 9.690.000.000                    The cost of the public offering is Rp 9,690,000,000 and with
        dengan rincian sebagai berikut:                                         details as follows:
                                                                                                                             Jumlah Biaya/
        No.                                           Uraian/Description
                                                                                                                               Total Cost
        1. Biaya Jasa Untuk Penjaminan Emisi Efek/Underwriting Fee
             Biaya Jasa Manajemen/Management Fee                                                                                    4.000.000.000
             Biaya Jasa Penjaminan/Underwriting Fee                                                                                 1.400.000.000
             Biaya Jasa Penjualan/Selling Fee                                                                                       1.400.000.000
           Sub Jumlah/Sub Total                                                                                                     6.800.000.000
        2. Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal/Capital Market Support Professional Fees
             Biaya Jasa Akuntan Publik/Audit Fee                                                                                    1.245.000.000
             Biaya Jasa Konsultan Hukum/Legal Fee                                                                                     600.000.000
             Biaya Notaris/Notary Fee                                                                                                 100.000.000
           Sub Jumlah/Sub Total                                                                                                     1.945.000.000
        3. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal/Capital Market Supporting Institution Fees                                             450.000.000
        4. Biaya Lain-lain (Biaya pernyataan pendaftaran OJK, biaya pencatatan di BEI, Biaya-biaya untuk
           KSEI, biaya penyelenggaraan penawaran awal, biaya percetakan Prospektus Awal dan Prospektus,                               495.000.000
           formulir, biaya iklan koran, dan audit penjatahan)
              Jumlah/Total                                                                                                          9.690.000.000
        Utang obligasi ini mensyaratkan Perusahaan untuk                        This bond debt requires the Company to maintain the following
        mempertahankan rasio keuangan pada laporan keuangan per                 financial ratios in the audited financial statements as of 30 June
        tanggal 30 Juni 2024 audited sebagai berikut:                           2024:
        1. Rasio Lancar Minimal 1                                               1. Current Ratio Minimum 1
        2. Rasio Hutang ke Ekuitas Maksimal 2,6                                 2. Liabilities to Equity Ratio Maximum 2.6
        Pada tanggal 30 juni 2024, Perusahaan memenuhi semua                    As of 30 June 2024 the Company has fulfilled all covenant
        persyaratan covenant yang ditentukan dalam perjanjian.                  requirements within the agreement..

19. Utang jangka panjang lainnya                                        19. Other long-term debt

    Utang jangka panjang lainnya merupakan utang PKPU PT Pos               Other long-term debt represents PT Pos Finansial's PKPU debt to
    Finansial ke kreditur lainnya. Dalam pencatatan utang ini tidak        other creditors. In recording this debt, there is no collateral for this
    terdapat jaminan atas perjanjian utang ini.                            debt agreement.
                                             30 Juni 2024/        31 Desember 2023/       31 Desember 2022/
                                              June 2024            December 2023           December 2022
    PT Comnet                                 63.173.844.812                       -                          -                   PT Comnet
    PT Sugi Jaya                                 500.000.000                       -                          -                  PT Sugi Jaya
    Lawyer Roosdiono                              87.963.183                       -                          -            Lawyer Roosdiono
    PT Transaksi Prima Digital                    33.684.207                       -                          -    PT Transaksi Prima Digital
    PT Banyumili Nuswantara Jaya                  44.983.565                       -                          - PT Banyumili Nuswantara Jaya
    Jumlah                                    63.840.475.767                       -                          -                              Total

20. Liabilitas imbalan kerja                                            20. Employee benefits liability
    lmbalan kerja yang diberikan kepada karyawan merupakan imbalan          Employee benefits granted to employees is a defined benefit in
    pasti sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja No. 11/2020.              accordance with Omnibus Law No. 11/2020.
    Perusahaan mengakui penyisihan imbalan kerja sesuai dengan PSAK        The Company recognizes the provision for employee benefits in
    No. 219 (2024) dan Undang-undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020.        accordance with SFAS 219 (2024) and the Omnibus Law No. 11 of
    Penyisihan ini didasarkan pada perhitungan yang dilakukan oleh         2020. This provision is based on calculations done by Arya
    Kantor Konsultan Aktuaria Arya Bagiastra, sebagaimana tercantum        Bagiastra Actuarial Consulting Firm, as stated in report No.
    dalam laporan No. 0107/PSAK/KKA.AB/VIII/24 tanggal 15 Agustus          0107/PSAK/KKA.AB/VIII/24 dated 15 August 2024.
    2024.




                                                                           89
Page 356
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                  PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                             Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                          As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                        and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                      30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                  and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                          (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

20. Liabilitas imbalan kerja (lanjutan)                                           20. Employee benefits liability (continued)
    Saldo liabilitas imbalan kerja kepada karyawan atas jasa yang telah               The details of employee benefits liability for employee services
    diberikan sesuai PSAK 24 (Revisi 2013) per 30 Juni 2024,                          provided in accordance with SFAS 24 (Revised 2013) as of 30 June
    31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:                                 2024, 31 December 2023 and 2022 are as follows:
                                                 30 Juni 2024/      31 Desember 2023/       31 Desember 2022/
                                                    June 2024          December 2023           December 2022
    Pesangon                                                                                                                                      Severance
    Perseroan                              1.000.083.989.513          1.104.990.961.370      1.206.379.928.262                                 The Company
    Entitas Anak                               3.537.420.659              3.035.817.531          3.507.866.362                                  Subsidiaries
    Jumlah                                 1.003.621.410.172          1.108.026.778.901      1.209.887.794.624                                         Total
    Imbalan kerja untuk tahun berjalan dicerminkan pada laporan laba                  The details of employee benefits for the current year reflected in the
    rugi dan penghasilan komprehensif lain dan laporan posisi keuangan                consolidated statements of profit loss and comprehensive income
    dengan rincian liabilitas imbalan kerja per 30 Juni 2024, 31                      and consolidated statements of financial position as of 30 June
    Desember 2023 dan 2022 tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                  2024, 31 December 2023 and 2022 for the years then ended are
    dijelaskan pada halaman selanjutnya.                                              described in the next page.

    Beban imbalan kerja yang diakui dalam laporan laba rugi sebagai                   Employee benefits expenses recognized in the income statement as
    beban umum dan administrasi adalah sebagai berikut:                               general and administrative expenses are as follows:

                                                       30 Juni 2024/       31 Desember 2023/       31 Desember 2022/
                                                          June 2024           December 2023           December 2022
    Biaya bunga                                      46.128.782.574           99.041.729.730          81.514.121.957                          Interest expense
    Biaya jasa kini                                  38.862.389.041           80.367.230.162          87.570.128.257                      Current service cost
    Biaya jasa lalu                                               -          (98.756.178.563)        (32.215.873.576)                        Past service cost
    Harapan hasil investasi                          (9.266.500.927)         (15.078.071.402)        (25.251.501.321) Return on Plan Assets at Bop - Expected
    Provisi untuk imbalan terminasi                               -               44.128.000                       -     Provision for excess benefit Payment
    Jumlah                                           75.724.670.688           65.618.837.927         111.616.875.317                                     Total
    Beban imbalan kerja yang diakui dalam penghasilan komprehensif                    Employee benefits expenses recognized in the statement of other
    lain adalah:                                                                      comprehensive income are as follows:
                                                        30 Juni 2024/      31 Desember 2023/       31 Desember 2022/
                                                          June 2024           December 2023           December 2022
    (Keuntungan) kerugian aktuaria                                                                                                   Actuarial (Gain) or Loss
      pada Kewajiban:                                                                                                                       on Obligation:
      Perubahan Asumsi Keuangan                     (19.228.542.461)            9.534.106.273        (53.190.727.165)       Change in Financial Assumption
      Penyesuaian Pengalaman                       (213.819.749.814)          (20.110.076.057)       204.251.923.650                 Experience Adjustment
    (Keuntungan) kerugian aktuaria pada                                                                                               Actuarial (Gain)/Loss on
      Nilai Wajar Aktiva Program                    104.651.432.152           (46.996.969.066)       196.446.248.755                             Plan Assets
    Jumlah                                         (128.396.860.123)          (57.572.938.850)       347.507.445.240                                     Total
    Rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini liabilitas imbalan              The reconciliation of beginning and ending balance of the present
    kerja serta rekonsiliasi nilai kini liabilitas imbalan pasti dan liabilitas       value of defined benefit liabilities, and the reconciliation of the
    yang diakui dalam laporan posisi keuangan konsolidasian adalah                    present value of defined benefit obligations and liabilities
    sebagai berikut:                                                                  recognized in the consolidated statements of financial position were
                                                                                      as follows:
                                                        30 Juni 2024/      31 Desember 2023/       31 Desember 2024/
                                                          June 2024           December 2023           December 2024
    Nilai kini liabilitas                                                                                                            Present value of defined
      imbalan pasti                               1.108.026.779.403        1.209.887.794.624         865.323.544.840                     benefit obligation
    Beban Tahun Berjalan                             74.693.437.211           65.618.837.927         111.616.875.317                   Current Year Expense
    Pembayaran Manfaat                              (51.519.649.547)        (109.611.722.659)       (114.641.660.975)                      Benefit Payments
    (Keuntungan)/Kerugian Aktuaria                 (128.080.759.523)         (57.572.938.850)        347.507.445.240                   Actuarial (Gain)/Loss
    Iuran Perusahaan Selama Periode                                                                                               Company Contribution Paid
      Berjalan                                                    -             (239.154.319)           (151.386.500)                                 In Year
    Penyesuain                                                    -              (56.037.822)            232.976.702                              Adjustment
    Jumlah                                        1.003.119.807.544        1.108.026.778.901       1.209.887.794.624                                    Total




                                                                                     90
Page 357
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                          PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                     Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                  As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                              30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                          and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

20. Liabilitas imbalan kerja (lanjutan)                                   20. Employee benefits liability (continued)

                                           30 Juni 2024/ 31 Desember 2023/ 31 Desember 2022/
                                              June 2024       December 2023           December 2022
    Tingkat kenaikan gaji                         5,50%                  5,50%                  5,50%                Salary increase rate
    Tingkat bunga/diskonto                        6,67%                  6,67%                  6,95%               Interest/discount rate
    Usia pensiun normal                56 tahun/years old    56 tahun/years old      55 tahun/years old            Normal retirement age
    Tingkat Pengunduran diri                        10%                    10%                    10%                    Resignation rate
    Tingkat cacat                                     1%                    1%                      1%                     Disability rate
    Tingkat mortalita                                Tabel Mortalita Indonesia 2019/                                        Mortality rate
                                                    Indonesian Mortality Table 2019
    Dasar penetapan tingkat diskonto dengan mempertimbangkan            The factors considered in determining the charge in discount rate
    beberapa hal sebagai berikut:                                       are as follows:
    1. Kelangsungan usaha Grup.                                                1. The going concern of the Group.
    2. Pengembangan terhadap aset program pada Dana Pensiun Pos                2. Development of the assets in the Pension Fund program of Pos
        Indonesia diharapkan berada di atas 10% sebagaimana tingkat               Indonesia was expected to be over 10% as an actuarial interest
        bunga aktuaria yang dipergunakan pada Dana Pensiun Pos                    rate on Pension Fund program of Pos Indonesia is 10%.
        Indonesia saat ini adalah 10%.
    3. Informasi yang diperoleh dari PT Pos Indonesia (Persero) tentang        3. Information obtained from PT Pos Indonesia (Persero) about
        imbal hasil investasi yang telah dilakukan selama ini.                    the yield of investments that have been made so far.
    Liabilitas imbalan kerja PT Pos Finansial Indonesia                        Employee benefits liability of PT Pos Finansial Indonesia

    Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 saldo                 As of 30 Juni 2024, 31 December 2023 and 2022, balance of post-
    liabilitas imbalan pasca kerja adalah sebesar Rp 944.069.123,              employment benefits obligation - short term is amounting to Rp
    Rp 944.069.123 dan Rp 794.185.226.                                         944,069,123, Rp 944,069,123 and Rp 794.185.226, respectively.
    Liabilitas imbalan kerja PT Pos Properti Indonesia                         Employee benefits liability of PT Pos propertiIndonesia
    Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 saldo liabilitas            As of 30 Juni 2024 and 31 December 2023 balance of post-
    imbalan pasca kerja adalah sebesar Rp.1.256.159.338 dan                    employment benefits obligation - short term is amounting to Rp
    Rp 849.734.811.                                                            1,256,159,338, and Rp 849,734,811 respectively.

    Liabilitas imbalan kerja PT Pos Logistik Indonesia                         Employee benefits liability of PT Pos Logistics Indonesia
    Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 saldo liabilitas            As of 30 Juni 2024, 31 December 2023 and 2022, balance of post-
    imbalan pasca kerja adalah sebesar Rp.1.337.192.198 dan                    employment benefits obligation - short term is amounting to Rp
    Rp 1.242.013.597 dan Rp 1.376.453.406.                                     1,337,192,198, Rp.1,242,013,597 and Rp 1,376,453,406,
                                                                               respectively.

                                                     30 Juni 2024/   31 Desember 2023/     31 Desember 2022/
                                                       June 2024        December 2023         December 2022
    Analisa Sensitivitas Tingkat Diskonto                                                                         Analysis of Discount Rate Sensitivity
      Jika Tingkat +1%                             2.603.117.640     1.344.517.768.767      1.368.575.713.914                             If Rate +1%
      Jika Tingkat -1%                             3.121.280.892     1.427.165.035.669      1.481.528.343.955                              If Rate -1%
    Analisa Sensitivitas Kenaikan Gaji                                                                          Sensitivity Analysis of Salary Increases
      Jika Tingkat +1%                             3.115.750.928     1.428.772.681.255      1.481.389.542.704                             If Rate +1%
      Jika Tingkat -1%                             2.603.332.467     1.342.291.463.602      1.367.732.755.982                              If Rate -1%




                                                                              91
Page 358
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                       PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                  Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                               As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                             and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                           30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                       and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

21. Modal saham, kepentingan non pengendali dan laba per                        21. Capital stock, non-controlling interest and basic earnings
     saham dasar                                                                      per share

    a. Modal saham                                                                     a. Share capital
        Berdasarkan Akta Notaris Sutjipto. SH. M.Kn. No.164 tanggal                          Based on Notarial Deed No.164 of Sutjipto. SH. M.Kn. dated 15
        15 Agustus 2008, susunan pemilikan saham Grup adalah Negara                          August 2008, the shareholding of the Company is fully owned
        Republik Indonesia sebanyak 425.000 saham atau dengan nilai                          by the Republic of Indonesia with 425,000 shares or Rp
        nominal sebesar Rp.425.000.000.000.                                                  425,000,000,000.
        Berdasarkan Akta Notaris Aryanti Artisari. SH. M.Kn. No..3                           Based on Notarial Deed of Aryanti Artisari. SH. M.Kn. No. 3
        tanggal 3 Januari 2013 para pemegang saham mengambil                                 dated 3 January 2013, shareholders decided as follows:
        keputusan sebagai berikut:
        1. Menyetujui pengeluaran / penempatan saham yang masih                              1. Approved the issuance / placement of shares that are still in
           dalam simpanan (portepel) sejumlah 30.023 saham, masing-                             deposit (portfolio) of 30,023 shares, each share with a
           masing saham dengan nilai Rp 1.000.000 sehingga                                      value of Rp.1,000,000 so that the total value is
           seluruhnya seharga Rp 30.023.000.000 yang seluruhnya                                 Rp.30,023,000,000, all of which are subscribed by the
           diambil bagian oleh Negara Republik Indonesia.                                       Republic of Indonesia.
        2. Penambahan modal Negara Republik Indonesia ke dalam                               2. Increase in the Government of Republic of Indonesia
           saham Grup sebesar Rp 30.023.000.000 dengan cara sebagai                             capital to the Company, amounted to Rp.30,023,000,000 as
           berikut:                                                                             follow:
            -     Sebesar Rp 30.022.899.470 yang berasal dari                                     -     Amounted to Rp 30,022,899,470 that originated from
                  pengalihan barang milik negara sebagaimana ditetapkan                                 the transfer of goods owned by the state as stated in
                  dalam Peraturan Pemerintah No. 67 tahun 2012.                                         Government Regulation No. 67 year 2012.
            -     Sebesar Rp 100.530 yang berasal dari kapitalisasi                               -     Amounted to Rp 100,530 that originated from part of
                  sebagian cadangan Grup sampai dengan tahun buku                                       the capitalization of the Company’s allowance until
                  2011.                                                                                 book year 2011.
        3. Peningkatan modal ditempatkan / disetor Grup yang semula                          3. Increase in the Company’s paid-up capital. from
           Rp 425.000.000.000 menjadi sebesar Rp.455.023.000.000.                               Rp.425,000,000,000 to Rp.455,023,000,000.
                                              Jumlah saham/        Kepemilikan/            Nominal per     Jumlah modal
            Pemegang saham                      Total saham             Owner           lembar saham/ disetor/ Total paid                              Shareholder
                                             (lembar/ share)                (%)         Nominal share    up capital stock
            Negara Republik Indonesia               455.023               100%              1.000.000   455.023.000.000                   Negara Republik Indonesia
            Jumlah                                  455.023                                 1.000.000   455.023.000.000                                       Total

    b. Kepentingan non pengendali                                                      b. Non-controlling interest
                                                                            30 Juni 2024/
                                                                             June 2024
                                                                                                    Penghasilan
                                                             Bagian atas laba (rugi)           komprehensif lain/
                Entitas Anak/                  Saldo awal/                                                                      Penyesuaian/           Saldo Akhir/
                                                           neto/ Share in net profit                      Other
                Subsidiaries            Beginning balance                                                                        Adjustment         Ending balance
                                                                              (loss)             comprehensive
                                                                                                        income

        PT Pos Financial Indonesia       (45.460.211.440)               27.944.760                              -                         -        (45.432.266.680)

        PT Pos Logistik Indonesia            432.514.147               (14.392.765)                             -                         -            418.121.382
        Jumlah/ Total                    (45.027.697.293)               13.551.995                              -                         -        (45.014.145.298)


                                                                         31 Desember 2023/
                                                                          December 2023
                                                                                                     Penghasilan
                                                             Bagian atas laba (rugi)
                Entitas Anak/                  Saldo awal/                                     komprehensif lain/               Penyesuaian/           Saldo Akhir/
                                                           neto/ Share in net profit
                Subsidiaries            Beginning balance                                   Other comprehensive                  Adjustment         Ending balance
                                                                              (loss)
                                                                                                        income

        PT Pos Financial Indonesia       (17.938.001.455)          (20.491.252.597)                    11.781.505            (7.042.738.893)       (45.460.211.440)

        PT Pos Logistik Indonesia            379.793.429                 6.791.098                        180.130               45.749.490             432.514.147
        Jumlah/ Total                    (17.558.208.026)          (20.484.461.499)                    11.961.635            (6.996.989.403)       (45.027.697.293)



                                                                                       92
Page 359
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                         PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                    Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                                 As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                               and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                             30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                         and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

21. Modal saham, kepentingan non pengendali dan laba per                             21. Capital stock, non-controlling interest and basic earnings
     saham dasar (lanjutan)                                                                per share (continued)

    b. Kepentingan non pengendali (lanjutan)                                                b. Non-controlling interest (continued)

                                                                             31 Desember 2022/
                                                                               Desember 2022
                                                                                                          Penghasilan
                                                                  Bagian atas laba (rugi)
               Entitas Anak/               Saldo awal/                                              komprehensif lain/             Penyesuaian/             Saldo Akhir/
                                                                neto/ Share in net profit
               Subsidiaries             Beginning balance                                        Other comprehensive                Adjustment           Ending balance
                                                                                   (loss)
                                                                                                             income

         PT Pos Financial Indonesia           (4.637.719.753)         (13.304.182.215)                     3.900.513                         -          (17.938.001.455)

         PT Pos Logistik Indonesia              402.635.716                (22.414.850)                     (427.437)                        -             379.793.429
         Jumlah/ Total                        (4.235.084.037)         (13.326.597.065)                     3.473.076                         -          (17.558.208.026)

    c.   Laba per saham dasar                                                               c.    Basic earnings per share

         Laba per saham dasar adalah sebagai berikut:                                             Basic earnings per share is as follows:

                                                30 Juni/                  30 Juni/                31 Desember/              31 Desember/
                                              June 2024                 June 2023                December 2023             December 2022
    Laba per saham dasar                                                                                                                     Basic earnings per share
      (dalam Rupiah penuh)                      546.152                   816.850                      1.645.409                  637.046           (in full Rupiah)
    Jumlah                                      546.152                   816.850                      1.645.409                  637.046                          Total

22. Pendapatan                                                                       22. Revenues

    Rincian sebagai berikut:                                                                This account consists of:
                                                 30 Juni/                 30 Juni/               31 Desember/                 31 Desember/
                                              June 2024                 June 2023              December 2023                December 2022
    Logistik                          1.254.798.068.360           791.781.779.570           2.176.037.721.479              491.798.145.319                       Logistic
    Surat dan paket pos                 823.014.733.505           941.067.445.008           1.893.872.657.386            1.802.362.111.366        Postal mail and parcel
    Jasa keuangan                       587.402.828.121           613.424.596.150           1.256.664.342.262            2.145.339.877.301            Financial services
    Properti                             78.322.792.353            70.561.009.799             152.546.415.548              178.890.753.614                      Property
    Jumlah                            2.743.538.422.339         2.416.834.830.527           5.479.121.136.675            4.618.390.887.600                         Total


    Rincian diatas 10% sebagai berikut:                                                     The breakdown above 10% is as follows:
                                                30 Juni/                 30 Juni/                31 Desember/                 31 Desember/
                                             June 2024                 June 2023               December 2023                December 2022
    Perum Bulog                        693.699.295.244           269.801.336.111              982.575.911.138                          -                  Perum Bulog
    Kementerian Sosial                              -                        -                284.340.868.301            1.084.529.183.028           Kementerian Sosial
    Kominfo                                         -                        -                366.120.584.914              329.930.974.408           Kementerian Sosial
    Jumlah                             693.699.295.244           269.801.336.111            1.633.037.364.353            1.414.460.157.436                        Total
    Upaya perseroan untuk mengurangi ketergantungan kepada satu atau                        The company's efforts to reduce dependence on one or two
    dua kastemer dengan terus mengembangkan pasar dan mencari                               customers by continuing to develop the market and look for
    potensi sesuai dengan perkembangan.                                                     potential in accordance with developments.

    Kenaikan pendapatan atas core bisnis logistik dikarenakan adanya                        The increase in revenue for the core logistics business was due to
    proyek penyaluran bantuan cadangan beras CBP tahun 2024 dimana                          the CBP rice reserve assistance distribution project in 2024 where
    size proyek penyalurannya lebih banyak jika dibandingkan tahun                          the size of the distribution project was more than in 2023 for a
    2023 atas proyek serupa, selain hal tersebut kenaikan bisnis logistik                   similar project, in addition to this, the increase in the logistics
    karena ada pengiriman logistik pemilu tahun 2024.                                       business was due to the delivery of election logistics in 2024.




                                                                                            93
Page 360
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                            PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                       Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                  and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                            and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

23. Beban pokok layanan                                                     23. Cost of services
    Rincian beban pokok layanan berdasarkan jenis biaya sebagai                 The details of cost of services based on type of expenses are as
    berikut:                                                                    follows:

                                            30 Juni/             30 Juni/            31 Desember/            31 Desember/
                                         June 2024             June 2023           December 2023           December 2022
    Logistik                       635.552.874.654       374.157.861.689        1.335.772.630.029         437.539.587.422                         Logistic
    Jasa keuangan                  515.469.107.060       465.251.111.403        1.050.441.914.990       1.056.306.409.374              Financial services
    Surat dan paket pos            735.760.391.367       813.048.331.105        1.461.104.668.850       1.686.822.609.731          Postal mail and parcel
    Properti                        29.756.413.933        25.822.790.753           32.421.498.083          73.585.225.402                        Property
    Jumlah                       1.916.538.787.015     1.678.280.094.950        3.879.740.711.952       3.254.253.831.929                           Total

    Rincian beban pokok layanan berdasarkan jenis biaya sebagai                 The details of cost of services based on type of expenses are as
    berikut:                                                                    follows:
                                            30 Juni/             30 Juni/            31 Desember/            31 Desember/
                                         June 2024             June 2023           December 2023           December 2022
    Pegawai                        940.547.308.938       877.614.806.642        1.785.135.699.779       1.710.091.422.139                    Employees
    Operasi                        779.594.841.164       679.903.908.572        1.781.439.099.526       1.258.570.642.069                    Operations
    Administrasi                    21.350.035.312         5.625.001.766          181.494.029.551         155.790.157.913                 Administration
    Penyusutan                      59.120.464.350        40.618.259.963           84.550.779.372          90.932.387.344                  Depreciations
    Umum                           104.039.899.101        66.596.514.315           31.734.901.739          25.374.841.100                       General
    Amortisasi                      11.886.238.150         7.921.603.693           15.386.201.985          13.494.381.364                  Amortizations
    Jumlah                       1.916.538.787.015     1.678.280.094.950        3.879.740.711.952       3.254.253.831.929                          Total

    Seiring dengan adanya proyek logistik ini berdampak kepada                  This logistics project resulted in an increase in the cost of services.
    kenaikan beban pokok layanan. Struktur biaya proyek logistik                The cost structure of the logistics project is dominated by the cost of
    didomoniasi dalam biaya pokok layanan.                                      services.
    Tidak ada nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi              No name of the selling party and purchase value that exceeds 10%
    10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan.                                   (ten percent) of revenue.

24. Beban usaha                                                             24. Operating expenses
    Rincian sebagai berikut:                                                    This account consists of:

                                           30 Juni/             30 Juni/              31 Desember/            31 Desember/
                                         June 2024            June 2023              December 2023           December 2022
    Beban pemasaran                                                                                                                  Marketing expenses
    Bisnis surat pos dan
      paket pos                     13.663.737.573       12.979.305.393              32.948.917.992          22.330.358.903      Postal mails and parcel
    Bisnis jasa keuangan            10.513.263.209        5.837.793.926              20.852.622.808          39.618.346.059            Financial services
    Bisnis logistik                  3.848.355.315        4.512.367.308              11.588.025.107           1.401.365.425                    Logistics
    Bisnis properti                    789.771.953        1.032.068.561               3.061.803.960           2.831.078.404                    Property
    Bisnis ritel                       608.415.883          439.561.034               1.567.100.992           1.527.318.307                        Retail
    Bisnis filateli                     87.658.540           53.917.400                 241.974.213             254.966.368                     Philately
    Subjumlah                       29.511.202.473       24.855.013.622              70.260.445.072          67.963.433.466                     Subtotal
    Umum dan administrasi                                                                                                     General and administrative
    Pegawai                       253.171.576.544       308.687.854.040             598.953.600.639         620.298.137.121                   Employees
    Operasi                        80.050.561.490        43.382.685.280             132.339.444.242         112.613.282.304                  Operations
    Umum                           32.230.943.454        30.385.836.272             125.676.697.998         102.738.599.044                      General
    Administrasi                    7.911.015.054         4.145.244.182              13.422.545.695          15.600.498.081               Administration
    Penyusutan dan                                                                                                                    Depreciations and
      amortisasi                   16.406.391.239        16.510.059.896              41.251.033.728          55.731.395.221               amortization
    Subjumlah                     389.770.487.781       403.111.679.670             911.643.322.302         906.981.911.771                     Subtotal
    Jumlah                        419.281.690.254       427.966.693.292             981.903.767.374         974.945.345.237                         Total




                                                                               94
Page 361
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                            PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                       Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                  and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                            and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

25. Pendapatan (beban) lain-lain                                            25. Other income (expenses)

    Rincian sebagai berikut:                                                   This account consists of:
                                           30 Juni/             30 Juni/              31 Desember/           31 Desember/
                                         June 2024            June 2023              December 2023          December 2022
    Pendapatan lain-lain                                                                                                                 Other income
    Pendapatan donasi LPU          182.907.303.530      167.200.000.000             366.120.584.914        329.930.974.408       UPS donation income
    Kenaikan Nilai Wajar                                                                                                      Increase in Fair Value of
      Properti Investasi                          -     112.994.237.100             168.004.840.966        262.736.356.147      Investment Property
    Pendapatan pemulihan                                                                                                         Income from recovery
      kerugian                      56.078.360.687       44.155.274.656              59.177.796.699        111.582.128.615                     losses
    Pendapatan pelepasan                                                                                                           Gain on fixed assets
      aset tetap                                  -        1.370.677.661             12.283.680.595          1.538.036.353                  disposal
    Pendapatan QSF                                                                                                                        QSF Revenue
      –Penyelenggaraan Pos             798.944.697                    -                 923.349.130         13.655.433.088       Postal Maintenance
    Lainnya                          4.079.776.409       17.026.810.844              22.217.834.505          7.133.570.846                       Others
    Subjumlah                      243.864.385.323      342.747.000.261             628.728.086.809        726.576.499.457                     Subtotal
    Beban lain-lain                                                                                                                    Other expenses
    Purna bakti                    (124.024.343.627)    (126.318.495.206)        (175.697.661.278)        (245.169.916.960)              Pension cost
    Beban yang tidak
      di distribusikan              (61.028.334.004)     (20.047.209.866)        (122.190.027.210)         (69.394.924.478)         Undistributed cost
    Denda pajak                     (23.199.595.903)     (29.918.974.609)         (27.935.892.177)         (26.815.634.627)                 Penalty tax
    Kerugian aset tetap                           -       (2.245.619.113)            (352.656.105)            (816.559.298)         Loss of fixed assets
    Sumbangan bencana                                                                                                                 Natural disaster
       alam                              (5.678.930)         (10.240.056)               (49.540.050)          (175.377.748)                donations
    Subjumlah                      (208.257.952.464)    (178.540.538.850)        (326.225.776.820)        (342.372.413.111)                    Subtotal
    Jumlah                           35.606.432.859      164.206.461.411          302.502.309.989          384.204.086.346                       Total

    Manajemen telah melakukan revaluasi kembali terhadap aset properti         The management has revalued the investment property assets with
    investasi dengan asersi individu atas kenaikan nilai pasar.                individual assertions to increase the market value.
    Beban yang tidak distribusikan merupakan kelompok beban lainnya            Undistributed expenses represent other costs that are not directly
    yang tidak terkait langsung dengan kegiatan produksi seperti beban         related to production activities such as the secretarial cost, legal
    keskretariatan, kegiatan hukum, dan lainnya.                               activity, and others.

26. Pendapatan (beban) keuangan                                             26. Finance income (Expenses)

    Rincian sebagai berikut:                                                   This account consists of:

                                           30 Juni/             30 Juni/              31 Desember/           31 Desember/
                                         June 2024            June 2023              December 2023          December 2022
    Pendapatan keuangan                                                                                                                   Other income
    Pendapatan selisih                                                                                                               Foreign exchange
      kurs                            6.738.865.882        6.389.577.213             30.322.878.977         51.482.514.677         difference income
    Pendapatan jasa                                                                                                                    Current account
      giro                            4.224.481.344        3.302.836.306             10.004.759.893          5.732.912.308            service income
    Pendapatan penempatan                                                                                                              Fund placement
      dana di bank                    3.332.828.640        1.755.006.454              3.233.763.485          1.622.797.743                    income
    Subjumlah                       14.296.175.866       11.447.419.973              43.561.402.355         58.838.224.728                     Subtotal
    Beban keuangan                                                                                                                     Other expenses
    Bunga pinjaman                 (138.816.642.847)     (65.775.888.605)        (170.439.111.903)        (131.011.105.150)              Loan interest
    Beban kupon MTN                 (46.012.500.000)     (46.012.500.000)         (92.025.000.000)         (61.039.865.872)       MTN coupon interest
    Pengelolaan treasury             (2.197.640.478)        (199.876.938)          (6.429.191.554)         (10.542.896.233)      Treasury management
    Beban administrasi bank          (3.180.086.756)      (3.203.277.213)          (5.188.393.337)          (2.788.932.652)       Bank administration
    Beban pendanaan                  (3.716.916.667)      (5.603.770.133)         (14.254.784.262)          (6.156.720.473)             Funds expense
    Selisih kurs atas                                                                                                              Exchange difference
      transaksi valas                     4.978.633        2.679.118.700           26.687.614.147           (1.976.112.078)                on forex
    Subjumlah                      (193.918.808.115)    (118.116.194.189)        (261.648.866.909)        (213.515.632.458)                   Subtotal
    Jumlah                         (179.622.632.249)    (106.668.774.216)        (218.087.464.554)        (154.677.407.730)                      Total

    kenaikan bunga pinjaman ini sebagai dampak kenaikan fasilitas              The increase in interest as a result of the increase in bank lending
    pinjaman kredit perbankan.                                                 facilities.




                                                                               95
Page 362
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                              PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                         Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                      As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                    and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                  30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                              and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                       (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

27. Sifat dan transaksi hubungan berelasi                                   27. Nature and transactions with related parties

    Rincian akun dan transaksi dengan pihak-pihak berelasi adalah                The details of account and transactions with related parties are as
    sebagai berikut:                                                             follows:

                                                                                                                  Persentase
                                                                                                            terhadap jumlah
                                                     Saldo/ Amount                                         aset dan liabilitas/
                                                                                                          Percentage to total
                                                                                                         assets and liabilities
                                       30 Juni           31 Desember         31 Desember
                                                                                                2024       2023       2022
                                    June 2024          December 2023       December 2022
    Bank (Catatan 5)                                                                                                                      Bank (Note 5)
    Rupiah                                                                                                                                       Rupiah
    PT Bank Rakyat                                                                                                                      PT Bank Rakyat
      Indonesia                                                                                                                             Indonesia
      Persero (Tbk)            58.737.082.196          45.028.912.392     149.312.884.267      2,02%      0,33%       6,49%             Persero (Tbk)
    PT Bank Syariah                                                                                                                    PT Bank Syariah
      Indonesia Tbk            13.824.012.287          23.196.151.363      19.689.808.610      0,47%      0,17%       0,86%            Indonesia Tbk
    PT Bank Negara                                                                                                                      PT Bank Negara
      Indonesia                                                                                                                             Indonesia
      Persero (Tbk)            98.676.996.538         525.044.625.494     690.421.666.492      3,39%      3,84%      29,99%             Persero (Tbk)
    PT Bank Mandiri                                                                                                                    PT Bank Mandiri
      Persero (Tbk)            31.699.644.614          36.259.405.362      85.326.074.144      1,09%      0,27%       3,71%             Persero (Tbk)
    PT Bank Tabungan                                                                                                                 PT Bank Tabungan
      Negara (Persero)                                                                                                               Negara (Persero)
      Tbk                       6.074.223.989           8.437.571.702      62.679.435.779      0,21%      0,06%       2,72%                       Tbk
    PT Bank Tabungan                                                                                                                 PT Bank Tabungan
      Negara Syariah            2.894.334.236                        -     30.205.015.302      0,10%      0,00%       1,31%           Negara Syariah
    PT Bank Mandiri                                                                                                                    PT Bank Mandiri
      Taspen                    1.294.124.471           1.296.789.387       1.303.342.143      0,04%      0,01%       0,06%                    Taspen
    Jumlah                    213.200.418.331         639.263.455.700    1.038.938.226.737     7,32%      4,68%      45,14%                       Total

    Bank (Catatan 5)                                                                                                                      Bank (Note 5)
    Dolar AS                                                                                                                                   US Dollar
    Jepang Yen                                                                                                                                 Japan Yen
    PT Bank Mandiri                                                                                                                    PT Bank Mandiri
      Persero (Tbk)                       -           121.333.526.650                    -       0,00%      0,89%       1,44%           Persero (Tbk)
    PT Bank Mandiri                                                                                                                    PT Bank Mandiri
      Persero (Tbk)           131.659.617.962           8.488.127.760      29.875.174.949        4,52%      0,06%       1,12%           Persero (Tbk)
    PT Bank Negara                                                                                                                      PT Bank Negara
      Indonesia                                                                                                                              Indonesia
      Persero (Tbk)                       -                  279.646            1.686.984        0,00%      0,00%    0,0000%            Persero (Tbk)
    Euro Eropa                                                                                                                              Europe Euro
    PT Bank Mandiri                                                                                                                    PT Bank Mandiri
      Persero (Tbk)             2.599.415.913           3.516.858.623      55.870.901.851        0,09%      0,03%       1,44%           Persero (Tbk)
    GBP Inggris                                                                                                                            England GBP
    PT Bank Mandiri                                                                                                                    PT Bank Mandiri
      Persero (Tbk)               591.510.425            563.785.928          540.686.481        0,02%      0,00%       0,03%           Persero (Tbk)
    Dolar Singapura                                                                                                                    Singapore Dollar
    PT Bank Mandiri                                                                                                                    PT Bank Mandiri
      Persero (Tbk)               681.926.702            659.971.175          656.395.361        0,02%      0,00%       0,03%           Persero (Tbk)
    Riyal Saudi - SAR                                                                                                                  Riyal Saudi - SAR
    PT Bank Mandiri                                                                                                                    PT Bank Mandiri
      Persero (Tbk)                16.370.461                        -                   -       0,06%      0,00%       0,00%           Persero (Tbk)
    Dolar As                                                                                                                                   US Dollar
    PT Bank Mandiri                                                                                                                    PT Bank Mandiri
      Persero (Tbk)             5.061.984.424                        -                   -       0,17%      0,00%       0,00%           Persero (Tbk)
    CHF Swis                                                                                                                                   Swiss CHF
    PT Bank Mandiri                                                                                                                    PT Bank Mandiri
      Persero (Tbk)             2.395.058.578           1.134.429.150         982.681.559        0,08%      0,01%       0,00%           Persero (Tbk)

    Jumlah                    143.005.884.465         135.696.978.932      87.927.527.185       4,97%       0,99%      4,06%                      Total




                                                                                96
Page 363
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                           PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                      Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                   As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                 and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                               30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                           and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

27. Sifat dan transaksi hubungan berelasi (lanjutan)                     27. Nature and transactions with related parties (continued)

    Rincian akun dan transaksi dengan pihak-pihak berelasi adalah             The details of account and transactions with related parties are as
    sebagai berikut:                                                          follows:

                                                                                                               Persentase
                                                                                                         terhadap jumlah
                                                     Saldo/ Amount                                      aset dan liabilitas/
                                                                                                       Percentage to total
                                                                                                      assets and liabilities
                                        30 Juni          31 Desember       31 Desember
                                                                                             2024      2023        2022
                                     June 2024         December 2023     December 2022
    Deposito                                                                                                                               Time deposits
      berjangka                                                                                                                               (Note 5)
      (Catatan 5)
    Rupiah                                                                                                                                       Rupiah
    PT Bank Rakyat                                                                                                                      PT Bank Rakyat
      Indonesia                                                                                                                             Indonesia
      Persero (Tbk)              32.000.000.000        49.500.000.000    48.500.000.000    29,10%     0,36%        2,11%                Persero (Tbk)
    PT Bank Negara                                                                                                                      PT Bank Negara
      Indonesia                                                                                                                             Indonesia
      Persero (Tbk)              20.000.000.000        35.000.000.000    22.000.000.000    18,20%     0,26%        0,96%                Persero (Tbk)
    PT Bank Tabungan                                                                                                                 PT Bank Tabungan
      Negara (Persero)                                                                                                               Negara (Persero)
      Tbk                        20.000.000.000        18.000.000.000    12.500.000.000    18,20%     0,13%        0,41%                          Tbk
    PT Bank Tabungan                                                                                                                 PT Bank Tabungan
      Negara Syariah                                                                                                                  Negara Syariah
      (Persero) Tbk              10.000.000.000                      -                -     9,10%     0,00%        0,00%                (Persero) Tbk
    PT Bank Syariah                                                                                                                    PT Bank Syariah
      Indonesia Tbk              12.000.000.000         5.500.000.000                 -     9,10%     0,04%        0,13%               Indonesia Tbk
    Jumlah                       94.000.000.000       108.000.000.000    83.000.000.000    83,70%     0,79%       3,61%                            Total

    Piutang usaha (Catatan 6)                                                                                                  Trade receivables (Note 6)
    Rupiah                                                                                                                                        Rupiah
    PT Rajawali Nusantara                                                                                                         PT Rajawali Nusantara
      Indonesia (Persero)       135.576.636.687        80.600.509.544                 -    24,00%     0,59%        0,00%           Indonesia (Persero)
    PT Semen Indonesia                                                                                                               PT Semen Indonesia
       (Persero)                 20.417.171.560        28.508.588.771     6.314.473.836     3,61%     0,21%        0,06%                      (Persero)
    PT Perusahaan Listrik                                                                                                          PT Perusahaan Listrik
      Negara (Persero)            2.526.961.632        22.950.013.958                 -     0,45%     0,17%        0,00%              Negara (Persero)
    PT Pertamina (Persero)       11.476.237.370        17.988.761.623    12.768.984.755     2,03%     0,13%        0,11%          PT Pertamina (Persero)
    PT Telekomunikasi                                                                                                                 PT Telekomunikasi
      Indonesia                                                                                                                             Indonesia
      (Persero) Tbk               6.045.382.858         8.574.023.685    13.507.717.178     1,07%     0,06%        0,12%                 (Persero) Tbk
    PT Waskita                                                                                                                                PT Waskita
      (Persero) Tbk                463.467.600          3.881.429.110     3.953.370.000     0,08%     0,03%        0,04%                 (Persero) Tbk
    PT Wijaya Karya                                                                                                                     PT Wijaya Karya
      (Persero) Tbk                           -         1.761.925.603     1.050.240.801       -       0,01%        0,01%                 (Persero) Tbk
    PT Pupuk Indonesia                                                                                                               PT Pupuk Indonesia
      (Persero)                               -         1.018.374.506       73.267.000        -       0,01%        0,00%                     (Persero)
    Jumlah                      176.505.857.707       164.265.252.294    37.594.786.570    31,25%     1,20%       0,34%                            Total

    Pendapatan diterima di muka                                                                                                          Prepaid income
    Rupiah                                                                                                                                       Rupiah
    Perum Bulog                 659.200.453.016       286.236.015.716                 -    50,09%     2,10%        0,00%                    Perum Bulog
    PT Rajawali Nusantara                                                                                                         PT Rajawali Nusantara
      Indonesia                 192.195.012.442       103.629.226.557                 -    14,60%     0,76%        0,00%                     Indonesia
    Jumlah                      851.395.465.458       389.865.242.273                 -    64,69%     2,85%       0,00%                            Total




                                                                             97
Page 364
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                             PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                        Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                     As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                   and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                 30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                             and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

27. Sifat dan transaksi hubungan berelasi (lanjutan)                     27. Nature and transactions with related parties (continued)

    Rincian akun dan transaksi dengan pihak-pihak berelasi adalah             The details of account and transactions with related parties are as
    sebagai berikut:                                                          follows:

                                                                                                                 Persentase
                                                                                                           terhadap jumlah
                                                     Saldo/ Amount                                        aset dan liabilitas/
                                                                                                         Percentage to total
                                                                                                        assets and liabilities
                                        30 Juni          31 Desember       31 Desember
                                                                                               2024      2023        2022
                                     June 2024         December 2023     December 2022
    Aset lancar lainnya                                                                                                            Other current assets
    Rupiah                                                                                                                                      Rupiah
    PT Bank Rakyat                                                                                                                     PT Bank Rakyat
      Indonesia                                                                                                                            Indonesia
      Persero (Tbk)            262.315.543.848        234.806.998.514    53.047.975.929      13,65%     1,72%        0,48%             Persero (Tbk)
    PT Bank Mandiri                                                                                                                   PT Bank Mandiri
      Persero (Tbk)             57.083.996.498         76.383.325.096     2.344.445.494       2,97%     0,56%        0,02%             Persero (Tbk)
    PT Bank Negara                                                                                                                     PT Bank Negara
      Indonesia                                                                                                                            Indonesia
      Persero (Tbk)              2.510.417.988          1.700.582.143                  -      0,13%     0,01%        0,00%             Persero (Tbk)
    PT Bank Tabungan                                                                                                                PT Bank Tabungan
      Negara (Persero)                                                                                                             Negara (Persero)
      Tbk                                    -             15.257.262        15.257.262       0,00%     0,00%        0,00%                       Tbk
    PT Garuda Indonesia                                                                                                           PT Garuda Indonesia
       (Persero) Tbk            10.197.093.638          9.349.738.942     9.349.738.942       0,53%     0,07%        0,08%             (Persero) Tbk
    Jumlah                     332.107.051.972        322.255.901.957    64.757.417.627      17,28%     2,36%       0,58%                        Total

    Utang usaha                                                                                                                         Trade payables
    Rupiah                                                                                                                                     Rupiah
    PT Telekomunikasi                                                                                                               PT Telekomunikasi
      Indonesia                                                                                                                           Indonesia
      (Persero) Tbk              2.651.545.767          3.853.866.404     5.204.192.609       0,43%     0,07%       0,12%              (Persero) Tbk
    Jumlah                       2.651.545.767          3.853.866.404       5.204.192.609     0,43%     0,07%       0,12%                         Total

    Utang lainnya                                                                                                                       Other Payables
    Rupiah                                                                                                                                      Rupiah
    PT Telekomunikasi                                                                                                               PT Telekomunikasi
      Indonesia                                                                                                                           Indonesia
      (Persero) Tbk              4.087.310.767          7.062.205.000     2.421.149.552       0,76%     0,13%        0,06%             (Persero) Tbk
    PT Bank Rakyat                                                                                                                     PT Bank Rakyat
      Indonesia                                                                                                                            Indonesia
      Persero (Tbk)             11.235.754.552          4.591.394.607                  -      2,09%     0,08%        0,00%             Persero (Tbk)
    Jumlah                      15.323.065.319         11.653.599.607     2.421.149.552       2,86%     0,21%       0,06%                        Total

    Pinjaman Bank (Catatan 17)                                                                                                   Bank Loans (Note 17)
    Rupiah                                                                                                                                     Rupiah
    PT Bank Negara                                                                                                                    PT Bank Negara
      Indonesia                                                                                                                           Indonesia
      Persero (Tbk)            503.924.169.000        300.000.000.000   150.000.000.000      15,39%     5,43%        3,58%            Persero (Tbk)
    PT Bank Mandiri                                                                                                                  PT Bank Mandiri
      Persero (Tbk)            285.000.000.000        370.604.000.000                  -      8,71%     6,71%        0,00%            Persero (Tbk)
    Jumlah                     788.924.169.000        670.604.000.000   150.000.000.000      24,10%     12,14%      3,58%                        Total




                                                                             98
Page 365
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                            PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                       Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                  and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                            and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

27. Sifat dan transaksi hubungan berelasi (lanjutan)                       27. Nature and transactions with related parties (continued)

    Ikhtisar sifat hubungan dengan pihak-pihak yang mempunyai                  Summary of nature of relationship with related parties is as follows:
    hubungan berelasi adalah sebagai berikut:

                             Pihak berelasi/                           Sifat hubungan berelasi/                           Jenis transaksi/
                             Related parties                            Nature of relationship                          Type of transaction
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                Sepengendalian/ Under Common Control                Pospay, pinjaman / Loan
    PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                        Sepengendalian/ Under Common Control                         Pospay
    PT Bank Tabungan Negara Syariah (Persero) Tbk                Sepengendalian/ Under Common Control                         Pospay
    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                       Sepengendalian/ Under Common Control                     Pinjaman / Loan
    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                       Sepengendalian/ Under Common Control                     Pinjaman / Loan
    PT Bank Negara Indonesia Syariah (Persero) Tbk               Sepengendalian/ Under Common Control                    Pendanaan / Loan
    PT Bank Mandiri Taspen Pos                                   Sepengendalian/ Under Common Control                         Pospay
    PT Bank Syariah Mandiri                                      Sepengendalian/ Under Common Control           Penempatan dana / Fund placement
    PT Taspen (Persero)                                          Sepengendalian/ Under Common Control           Penempatan dana / Fund placement
    PT Asabri (Persero)                                          Sepengendalian/ Under Common Control           Penempatan dana / Fund placement
    Dapenpos                                                              Asosiasi / Associate                                Pospay
    PT Pertamina (Persero)                                       Sepengendalian/ Under Common Control                         Pospay
    PT Pegadaian (Persero)                                       Sepengendalian/ Under Common Control                         Pospay
    PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk                    Sepengendalian/ Under Common Control                         Pospay
    Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)                           Sepengendalian/ Under Common Control                         Pospay
    PT PLN (Persero)                                             Sepengendalian/ Under Common Control                         Pospay
    Direktorat Jenderal Bea Cukai                                Sepengendalian/ Under Common Control                         Pospay
    Direktorat Jenderal Pajak                                    Sepengendalian/ Under Common Control       Pospay, penjualan meterai, jasa pos/ Pospay,
    Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat                 Sepengendalian/ Under Common Control                         Pospay
    Inkopabri                                                    Sepengendalian/ Under Common Control                         Pospay
    Legiun Veteran Republik Indonesia                            Sepengendalian/ Under Common Control                         Pospay
    Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat                    Sepengendalian/ Under Common Control                         Pospay
    PT BPJS Kesehatan                                            Sepengendalian/ Under Common Control                         Pospay

    Jumlah imbalan (penghasilan) berupa gaji, honorarium dan                   Amount of employee costs in the form of salaries, honorarium and
    tunjangan dibayarkan untuk Direksi dan Dewan Komisaris sebesar             allowances paid to the Company and Subsidiaries’ Directors and
    Rp 17.290.202.541 dan Rp 7.679.621.478 sampai dengan 30 Juni               Commissioners amounted to Rp.17,290,202,541 and Rp
    2024, Rp 26.947.964.975 dan Rp.16.713.310.728 sampai dengan 31             7,679,621,478 as of 30 June 2024, Rp 26,947,964,975 and Rp
    Desember 2023 dan Rp.14.501.959.996 dan Rp 8.098.293.290                   16,713,310,728 as of 31.December 2023 and Rp 14,501,959,996
    periode yang sama tahun 2022.                                              and Rp. 8,098,293,290 in the same period in 2022.

28. Perjanjian penting                                                     28. Significant agreements
    Grup mengadakan perjanjian - perjanjian penting sebagai berikut:           The Company has the following significant agreements:
                               Nomor Perjanjian/                                                             Jangka waktu / Terms
       Mitra / Partners                                             Perjanjian / Agreements
                                 Agreement No                                                            Awal / Start     Akhir / Ends
    PT Lion Express         PKS.296/DIR-3/1222           Pendistribusian Kirimanpos Udara Dalam 30 Desember 2022/ 29 Desember 2024/
                            06/LE-PKS/SLS/I /2022        Negeri/Domestic Airmail Distribution           December 2022    December 2024
    PT Stefany Jaya Sentosa PKS.117/DIR-3/0523           Perjanjian Kerja Sama Layanan Pengangkutan 26 Mei 2023/ May 25 Mei 2025/ May
    (Agen dari Asiana Air)                               Kirimanpos        Internasional/   Cooperation     2023              2025
                                                         Agreement on the Transportation Service of
                                                         International Mail
    Direktorat Jenderal          1/3.4/HK.01/2/2023      Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga 22 Februari 2023/ 31 Desember 2025/
    Perlindungan dan             PKS037/DIR-4/0223       Harapan Tahun 2023/Distribution of Social February 2023         December 2025
    Jaminan Sosial                                       Assistance for the Family Hope Program in 2023
    Kementrian Sosial
    PT. Dapensi Dwikarya         1015/SVP-Financial      Distribusi Kiriman Pos Rute Tersier Berbasis         1 Maret 2024/            31 Mei 2024/
                                 Service/0423481/IV/2023 Chargeable Weight Di Wilayah Kerja Regional 1         March 2024               May 2024
                                                         Medan (Eks Regional Palembang)/Chargeable
                                                         Weight Based Tertiary Route Postal Shipment
                                                         Distribution in Regional Working Area 1 Medan
                                                         (Former Palembang Regional)


                                                                               99
Page 366
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                       PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                  Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                               As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                             and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                           30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                       and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

28. Perjanjian penting (lanjutan)                                        28. Significant agreements (continued)
    Grup mengadakan perjanjian - perjanjian penting sebagai berikut:         The Company has the following significant agreements:
                                Nomor Perjanjian/                                                              Jangka waktu / Terms
       Mitra / Partners                                            Perjanjian / Agreements
                                 Agreement No                                                              Awal / Start     Akhir / Ends
    China Airlines           3/Subdit IPS/0124     Pengangkutan Kirimanpos International ke Luar         1 Januari 2024/    30 Juni 2024 /
                                                   Negeri/Transportation of International Postage         Januari 2024        June 2024
                                                   to Overseas
    PT Taspen (Persero)     JAN-                   Pembayaran Tabungan Hari Tua, Pensiun, 21 Juni 2024/June                 20 Juni 2026/June
                            116/DIR/2024/PKS.174/D Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian          2024                    2026
                            IR-4/0624              Melalui Rekening/ Payment of Pension Time
                                                   Savings, Pension, Work Accident Benefit and
                                                   Death Benefit through an account
    PT Asabri (Persero)     Perj-                  Pembayaran Manfaat Asuransi Sosial Dan 1 Agustus 2023/                      31 Juli 2025/
                            114/HK.02.01/UTM.H/VI Pengelolaan Data Penerima Fasilitas Kredit           August 2023              July 2025
                            II/2023/               Kepada Peserta Asabri/Payment of Social
                            PKS.192/Dirut/0823     Insurance Benefits and Data Management of
                                                   Credit Facility Recipients to Asabri Participants .

    PT Bank Negara          PKS 238/SVP Finance Layanan Cash Management / Cash Management             1 Januari 2023/       31 Desember 2024/
    Indonesia (Persero) Tbk Operation/1222      dan Services                                           January 2023          December 2024
                            WHS/052/01122022
    Emudhra Pte Limited     45/DIR-                 Pemasangan Fasilitas Certifying Authority dan 3 Desember 2019/          2 Desember 2024/
                            POSFIN/PKS/2019         Kegiatan Lain yang Terkait/ Installation of December 2019                December 2024
                                                    Certifying Authority Facilities and Other Related
                                                    Activities
    PT Asuransi Tri Pakarta PKS.364/DIR-1/1223 dan Jasa Asuransi Gedung Dan Barang Inventaris 31 Desember 2022/            31 Desember 2023/
                             128/DIR/PKS.2023       Serta Asuransi Kas (cash In Transit, Cash In December 2023              December 2024
                                                    Safe Dan Cash In Cashie Box) Tahun 2024/
                                                    Building and Inventory Insurance Services and
                                                    Cash Insurance (Cash In Transit, Cash In Safe
                                                    and Cash In Cashie Box) Year 2024
    Perusahaan Umum         PJ-                     Penyedia     Jasa     Angkutan      (Transporter) 1 Januari 2024/         30 Juni 2024/
    (PERUM) BULOG           02/DP303/PG.04/01/2024 pengantaran dan penyerahan (Pendistribusian)        January 2024            June 2024
                            dan PKS001/DIRUT/0124 Bantuan Pangan Cadangan Beras Alokasi Bulan
                                                    Januari sampai dengan Bulan Juni Tahun 2024/
                                                    Transportation Service Provider (Transporter)
                                                    for the delivery and handover (Distribution) of
                                                    Rice Reserve Food Assistance Allocation from
                                                    January to June Year 2024
    PT Rajawali Nusantara 01/S.Pj-                  Perjanjian Kerja Pengadaan Jasa Transporter       17 April 2023/           16 Juli 2023/
    Indonesia (Persero)     UP/RNI.01/IV/2023       untuk Distribusi Bantuan Pangan Program              April 2023             July 2023
                                                    Stunting Pemerintah 2023/ Working Agreement
                                                    for Procurement of Transporter Services for
                                                    Food Aid Distribution of the Government
                                                    Stunting Program 2023
    PT Rajawali Nusantara PKS251/DIRUT/1023         Perjanjian Kerja Pengadaan Jasa Transporter 6 Oktober 2023/            31 Desember 2023/
    Indonesia (Persero)                             untuk Distribusi Bantuan Pangan Program            October 2023         December 2023
                                                    Stunting Pemerintah Tahap II 2023/ Work
                                                    Agreement for the Procurement of Transporter
                                                    Services for the Distribution of Food Aid for the
                                                    Government Stunting Program Phase II 2023




                                                                            100
Page 367
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                           PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                      Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                   As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                 and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                               30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                           and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

28. Perjanjian penting (lanjutan)                                           28. Significant agreements (continued)

                                Nomor Perjanjian/                                                                   Jangka waktu / Terms
       Mitra / Partners                                        Perjanjian / Agreements
                                  Agreement No                                                                 Awal / Start      Akhir / Ends
    PT Bank BTPN Tbk         PKS.155/DIR-4/0822 & Pemotongan Uang Pensiun Untuk Angsuran                       26 Juli 2022/      25 Juli 2024/
                             PKS.018/DIR/RLBP/VIII/ Kredit Pensiun dan Pemeliharaan Data                        July 2022          July 2024
                             2022                   (Flagging) Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil
                                                    Negara/ Pensiunan PT POS/TNI/POLRI dan
                                                    Pensiunan yang Memperoleh Kredit melalui PT
                                                    Bank BTPN Tbk/ Pension Deduction for Pension
                                                    Credit Installment and Data Maintenance
                                                    (Flagging) of Civil Servants/State Civil
                                                    Apparatus/ PT POS/TNI/POLRI Pensioners and
                                                    Retirees Obtaining Credit through PT Bank
                                                    BTPN Tbk
    Koperasi Simpan       026/PKS-KSP            Kerja Sama Operasi Pelayanan Jasa Keuangan                    29 Juli 2020/         28 Juli 2024/
    Pinjam Nusantara      Nusantara/LGL/VII/2020 Bagi Pensiunan secara Terintegrasi/ Operation                  July 2020             July 2024
                          dan PKS.139/DIR-4/0720 Cooperation for Integrated Financial Services
                                                 for Pensioners
    PT Rajawali Nusantara 5/S.Pj-                Perjanjian Kerja Pengadaan Jasa Transporter                 5 Agustus 2024/     31 Desember 2024/
    Indonesia (Persero)   UP/RNI.01/VIII/2024    untuk Distribusi Bantuan Pangan Program                       August 2024        December 2024
                                                 Stunting Pemerintah 2024/ Working Agreement
                                                 for Procurement of Transporter Services for
                                                 Food Aid Distribution of the Government
                                                 Stunting Program 2024
    Perusahaan Umum       PJ-                    Pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Beras               1 Agustus 2024/     31 Desember 2024/
    (PERUM) BULOG         652/DP303/PG.04/07/202 Pemerintah     tahun    2024/Distribution  of                 August 2024        December 2024
                          4 dan                  Government Rice Reserve Food Assistance in
                          PKS001/DIRUT/0724      2024

29. Manajemen risiko                                                        29. Risk management

    Manajemen risiko Grup bersifat dinamis dengan bertujuan untuk              The Company and Subsidiaries’ risk management is dynamic with
    mengidentifikasi, mengukur, memetakan, dan mengembangkan                   the purpose to identify, measure, map, and develop alternatives for
    alternatif penanganan risiko atas portofolio instrumen keuangan.           portfolio risk management of financial instruments. In the
    Dalam pelaksanaan manajemen risiko, Grup mengidentifikasikan               implementation of risk management, the Group identify the risks
    risiko-risiko yang dihadapi terkait dengan instrumen keuangan, yaitu       faced relating to financial instruments, namely market risk, liquidity
    risiko pasar (tingkat suku bunga dan nilai tukar), risiko likuiditas,      risk, and credit risk, each of these risks can be explained as follows:
    dan risiko kredit. Masing-masing risiko tersebut dapat dijelaskan
    sebagai berikut:

    a. Risiko kredit                                                           a. Credit risk

        Risiko kredit dalam piutang adalah ketidakpastian pelanggan pos             Credit risk in receivables is due to uncertainty of postal
        dapat membayar utangnya sesuai dengan PKS yang ditetapkan.                  customers who cannot pay their amounts due in accordance
        Risiko ini teridentifikasi dari status debitur (pelanggan) dalam            with the agreement. These risks are identified from the status of
        posisi bangkrut. Kesulitan likuiditas (permintaan penjadwalan               the customer in a position of bankruptcy. Difficulty in liquidity
        ulang pembayaran) dan tidak dikenal alamat terakhir.                        (demand for rescheduling of payment), and no last known
                                                                                    address.




                                                                              101
Page 368
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                           Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                        As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                      and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                    30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

29. Manajemen risiko (lanjutan)                                                  29. Risk management (continued)

    a. Risiko kredit (lanjutan)                                                     a. Credit risk (continued)

        Pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022,                            As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022, the maximum
        eksposur maksimum Grup terhadap risiko kredit mendekati nilai                    the Group exposure of the credit risk approximates the net
        tercatat bersih dari kas yang beredar di bank dan piutang usaha                  carrying amounts of the outstanding cash in bank and account
        dengan rincian sebagai berikut:                                                  receivable with details as follows:

                                                        30 Juni/     Desember 2023/             Desember 2022/
                                                      June 2024      December 2023              December 2022
        Kas dan setara kas                    2.913.672.504.983      2.653.918.421.743          2.301.803.310.923                Cash and cash equivalent
        Piutang usaha                           564.873.673.195        385.402.397.127            323.084.646.578                       Trade receivables
        Aset lancar lainnya                     487.346.203.188        477.506.326.678            285.355.865.077                       Other receivables
        Jumlah                                3.965.892.381.366      3.516.827.145.548          2.910.243.822.578                                   Total

        Tabel berikut memberikan kualitas kredit dan analisis umur aset                  The following table provides credit quality and age analysis of
        keuangan sesuai dengan peringkat kredit debitur yang pada                        financial assets according to the debtor's credit rating as of 30
        tanggal 30 Juni 2024:                                                            June 2024:
                                         Belum jatuh          Jatuh tempo tetapi                 Telah jatuh
                                     tempo dan tidak       tidak ada penurunan/               tempo dan ada
                                  ada penurunan nilai/             Past due but                  penurunan /
                                    Neither past due               not impaired               Past due and                     Jumlah/
                                       nor impaired          <1 tahun/ <1 year                     impaired                       Total
        Kas dan setara kas      2.913.672.504.983                            -                           -            2.913.672.504.983       Cash equivalent
        Piutang usaha             564.873.673.195                            -                           -              564.873.673.195     Trade receivables
        Aset lancar lainnya       487.346.203.188                            -                           -              487.346.203.188   Other current assets
        Jumlah                    3.965.892.381.366                          -                           -           3.965.892.381.366                  Total

        Kualitas kredit instrumen keuangan dikelola oleh Grup                            The credit quality of financial instruments is managed by the
        menggunakan peringkat kredit internal. Instrumen keuangan                        Group using internal credit ratings. Financial instruments
        diklasifikasikan sebagai "masa lalu karena tidak juga terganggu"                 classified under “neither past due nor impaired” includes high
        meliputi instrumen kualitas kredit kelas tinggi karena ada sedikit               grade credit quality instruments because there was few or no
        atau tidak ada sejarah dari default pada kesepakatan berdasarkan                 history of default on the agreed terms based on the letter of
        surat kuasa, surat jaminan atau promissory note .                                authorization, letter of guarantee or promissory note.
        "Masa lalu jatuh tempo tetapi tidak terganggu" adalah barang-                    “Past due but not impaired” are items with history of frequent
        barang dengan sejarah default sering namun jumlahnya karena                      default nevertheless the amount due are still collectible. Lastly,
        masih tertagih. Terakhir, "melewati jatuh tempo dan gangguan"                    “past due and impaired” are those that are long outstanding
        adalah mereka yang lama beredar dan telah dilengkapi dengan                      and has been provided with allowance for impairment loss on
        penyisihan kerugian penurunan nilai atas piutang.                                receivables
        Manajemen yakin akan kemampuan Grup untuk mengendalikan                          Management is confident in its ability to continue to control and
        dan memelihara eksposure risiko kredit pada tingkat yang                         sustain minimal exposure of credit risk of the Group by setting
        minimum dengan membentuk penyisihan penurunan nilai untuk                        sufficient allowance for impairment losses to cover incurred
        menutupi kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya piutang                     losses arising from uncollectible receivables based on
        berdasarkan data historis kerugian yang ada (Catatan 6).                         historical loss (Note 6).




                                                                                   102
Page 369
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                            PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                       Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                  and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                            and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

29. Manajemen risiko (lanjutan)                                              29. Risk management (continued)

    b. Risiko pasar                                                             b. Market risk

        Risiko pasar adalah risiko dimana nilai wajar dari arus kas masa             Market risk is the risk that the fair value of future cash flows of
        depan dari suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi karena                 a financial instrument will fluctuate because of changes in
        perubahan harga pasar. Grup dipengaruhi oleh risiko pasar,                   market prices. The Group are exposed to market risks,
        terutama risiko tingkat suku bunga dan risiko nilai tukar mata               particularly. interest rate risk and foreign currency exchange
        uang asing.                                                                  risk.

        Risiko nilai tukar mata uang asing                                           Foreign exchange risk
        Risiko nilai tukar mata uang adalah risiko yang timbul dari                  Foreign currency exchange risk is the risk that arises from the
        perubahan nilai tukar Rupiah sebagai mata uang pelaporan                     changes of exchange rate of Rupiah as the reporting currency
        terhadap mata uang asing, terutama USD, EUR, GBP, SGD, dan                   against foreign currencies, especially US Dollar, EUR, GBP,
        CHF.                                                                         SGD, and CHF currencies.
        Risiko nilai tukar mata uang asing adalah risiko dimana nilai                Foreign currency exchange rate risk is the risk that the fair
        wajar atau arus kas masa datang dari suatu instrumen keuangan                value or future cash flows of a financial instrument will
        akan berfluktuasi akibat perubahan nilai tukar mata uang asing.              fluctuate because of changes in foreign exchange rates. The
        Eksposur Grup terhadap fluktuasi nilai tukar berasal dari selisih            Company exposure to exchange rate fluctuation comes from the
        nilai tukar antara Rupiah dan USD.                                           exchange rate difference between Rupiah and US Dollar.
        Bagian signifikan dari risiko nilai tukar mata uang asing                    The significant portion of the foreign currency exchange risk is
        merupakan kontribusi secara tunai dalam mata uang Dolar AS,                  contributed by US Dollar, EUR, GBP, SGD, and CHF
        EUR, GBP, SGD, dan CHF pada kas di bank.                                     denominated cash in banks.

        Grup memantau fluktuasi nilai tukar asing dan ekspektasi pasar               The Group closely monitor the foreign exchange rate
        sehingga dapat mengambil tindakan yang diperlukan paling                     fluctuation and market expectation so they can take necessary
        diuntungkan kepada Grup pada waktunya. Manajemen saat ini                    actions benefited most to the Group in due time. The
        tidak mempertimbangkan kebutuhan untuk masuk ke dalam                        management currently does not consider the necessity to enter
        setiap mata uang forward/swaps .                                             into any currency forward/swaps.
        Risiko nilai tukar adalah potensi penyimpangan dari hasil yang               Exchange rate risk is the potential deviation from expected
        diharapkan karena fluktuasi nilai tukar. Risiko nilai tukar                  results due to exchange rate fluctuations. Exchange rate risk
        berdampak langsung pada penerimaan atau kewajiban karena                     has a direct impact on revenues or liabilities because the Group
        Grup melakukan transaksi dengan menggunakan valuta asing.                    conduct transactions using foreign currency. This risk is clearly
        Risiko ini sangat jelas tergambar atas transaksi pos internasional           illustrated by the transaction to postal international either for
        baik untuk jasa pos internasional ataupun dalam bidang                       the international postal services or in the field of postal
        administrasi pos (UPU). Berbagai kurs valuta asing digunakan                 administrations (UPU). A variety of foreign exchange rates are
        terkait dengan counterpart negara masing-masing.                             used in connection with their respective state counterparts.


        Pada umumnya, risiko nilai tukar dimulai pada saat mengakui                  In general, exchange rate risk begins at recognition of
        transaksi pos internasional yang dimulai dengan kurs SDR.                    international postal transactions that began with the SDR
        Penempatan dana pada portofolio valas diyakini mampu untuk                   exchange rate. Placement of funds in foreign currency portfolio
        memitigasi risiko nilai tukar tersebut.                                      is believed to be able to mitigate the exchange rate risks.




                                                                               103
Page 370
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                              PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                         Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                      As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                    and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                  30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                              and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                       (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

29. Manajemen risiko (lanjutan)                                             29. Risk management (continued)

        Risiko nilai tukar mata uang asing (lanjutan)                                  Foreign exchange risk (continued)
        Tabel berikut menunjukkan sensitivitas terhadap perubahan yang                 The following table demonstrates the sensitivity to a reasonably
        mungkin terjadi pada nilai tukar Rupiah terhadap mata uang                     possible change in the Rupiah exchange rate against foreign
        asing, dengan semua variabel lainnya tetap konstan, dengan                     currency, with all other variables held constant, to the Group
        pendapatan sebelum pajak yang berakhir 30 Juni 2024, 31                        income before tax for the years ended 30 June 2024, 31
        Desember 2023 dan 2022:                                                        December 2023 and 2022:
                                                        Kenaikan (penurunan)                     Pengaruh pada
                                                             mata uang asing/               laba sebelum pajak/
                                                           Increase (decrease)                  Effect on income
                                                            foreign currencies                         before tax
        30 Juni 2024                        USD                       5,8766%                  15.496.753.217,29                             30 June 2024
                                                                     -5,8766%                 -15.496.753.217,29
                                            EUR                       2,1346%                   5.628.919.506,92
                                                                     -2,1346%                  -5.628.919.506,92
                                            SGD                       2,3074%                   6.084.663.528,11
                                                                     -2,3074%                  -6.084.663.528,11
                                            GBP                       3,0381%                   8.011.534.995,53
                                                                     -3,0381%                  -8.011.534.995,53
                                            CHF                       1,3012%                   3.431.177.977,66
                                                                     -1,3012%                  -3.431.177.977,66

        31 Desember 2023                    USD                      0,0119%                          83.311.205                        31 December 2023
                                                                    -0,0119%                         -83.311.205
                                            EUR                      0,0552%                         387.136.609
                                                                    -0,0552%                        -387.136.609
                                            SGD                      0,2102%                       1.475.179.950
                                                                    -0,2102%                      -1.475.179.950
                                            GBP                      0,8622%                       6.051.744.102
                                                                    -0,8622%                      -6.051.744.102
                                         CHF Swiss                   0,1312%                         921.095.908
                                                                    -0,1312%                        -921.095.908
                                            JPY                      0,0471%                         330.930.151
                                                                    -0,0471%                        -330.930.151

        31 Desember 2022                    USD                      3,5090%                       4.753.223.550                        31 December 2022
                                                                    -3,5090%                      -4.753.223.550
                                            EUR                      3,0913%                       1.727.112.011
                                                                    -3,0913%                      -1.727.112.011
                                            SGD                      2,7303%                          17.921.682
                                                                    -2,7303%                         -17.921.682
                                            GBP                      3,6533%                          19.753.104
                                                                    -3,6533%                         -19.753.104
                                            CHF                      3,3109%                          32.535.149
                                                                    -3,3109%                         -32.535.149

        Risiko likuiditas adalah risiko dimana Grup tidak bisa memenuhi                Liquidity risk is the risk that the Group are unable to meet their
        liabilitas pada saat jatuh tempo. Manajemen melakukan evaluasi                 obligations when they fall due. The management evaluates and
        dan pengawasan yang ketat atas arus kas masuk (cash-in ) dan                   monitors cash-in flows and cash-out flows to ensure the
        kas keluar (cash-out ) untuk memastikan tersedianya dana untuk                 availability of fund to settle the obligation due. In general, fund
        memenuhi kebutuhan pembayaran liabilitas yang jatuh tempo.                     needed to settle the current and long-term liabilities is obtained
        Secara umum, kebutuhan dana untuk pelunasan liabilitas jangka                  from sales activities to customers.
        pendek maupun jangka panjang yang jatuh tempo diperoleh dari
        penjualan kepada pelanggan.




                                                                                 104
Page 371
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                         PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                    Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                 As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                               and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                             30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                         and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

29. Manajemen risiko (lanjutan)                                           29. Risk management (continued)

    c.   Risiko Likuiditas                                                    c.   Liquidity Risk

         Tabel dibawah merupakan profil jatuh tempo liabilitas keuangan            The tables below summarize the maturity profile of the Group
         Grup berdasarkan pembayaran kontraktual yang tidak terdiskonto            financial liabilities based on contractual undiscounted
         pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022:                     payments as at 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022:


                                                                        2024
                                                                    Past due but
                                            Dibawah 1 tahun/      Lebih dari 1 tahun          Jumlah/
                                              Below 1 year        More than 1 year             Total
         Liabilitas Keuangan                                                                                               Financial Liabilities
           Utang Usaha                        621.584.293.765                     -        621.584.293.765                    Trade Payable
           Utang Lainnya                      691.446.191.418                     -        691.446.191.418                    Other Payables
           MTN dan Obligas                    324.255.208.333       496.325.000.001        820.580.208.334                      MTN & Bond
           Pinjaman Bank                    3.273.924.169.000                     -      3.273.924.169.000                       Bank Loans
           Utang Pembiayaan Konsumen           35.268.431.492        27.405.729.577         62.674.161.069      Consumer Financing Liabilities
         Jumlah                             4.946.478.294.008       523.730.729.578      5.470.209.023.586                                  Total
                                                                        2023
                                                                    Past due but
                                            Dibawah 1 tahun/      Lebih dari 1 tahun          Jumlah/
                                              Below 1 year        More than 1 year             Total
         Liabilitas Keuangan                                                                                               Financial Liabilities
           Utang Usaha                        474.354.916.682                     -        474.354.916.682                    Trade Payable
           Utang Pajak                                      -                     -                      -                     Taxes Payable
           Utang Lainnya                      753.828.360.808                     -        753.828.360.808                    Other Payables
           MTN dan Obligas                    323.361.458.333       495.100.000.000        818.461.458.333                      MTN & Bond
           Pinjaman Bank                    2.285.604.000.000                     -      2.285.604.000.000                       Bank Loans
           Utang Pembiayaan Konsumen            7.734.098.789        15.194.867.976         22.928.966.765      Consumer Financing Liabilities
         Jumlah                             3.844.882.834.612       510.294.867.976      4.355.177.702.588                                  Total
                                                                        2022
                                                                    Past due but
                                            Dibawah 1 tahun/      Lebih dari 1 tahun          Jumlah/
                                              Below 1 year        More than 1 year             Total
         Liabilitas Keuangan                                                                                               Financial Liabilities
           Utang Usaha                       480.980.837.206                      -        480.980.837.206                    Trade Payable
           Utang Pajak                        35.841.316.974                      -         35.841.316.974                     Taxes Payable
           Utang Lainnya                     745.827.850.066                      -        745.827.850.066                    Other Payables
           MTN dan Obligas                                 -        825.000.000.000        825.000.000.000                      MTN & Bond
           Pinjaman Bank                     804.000.000.000         53.500.000.000        857.500.000.000                       Bank Loans
           Utang Pembiayaan Konsumen          38.048.921.961          6.431.123.909         44.480.045.870      Consumer Financing Liabilities
         Jumlah                             2.104.698.926.207       884.931.123.909      2.989.630.050.116                                  Total




                                                                             105
Page 372
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                    PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                               Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                            As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                          and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                        30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                    and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

29. Manajemen risiko (lanjutan)                                                  29. Risk management (continued)

    c.   Risiko Likuiditas (lanjutan)                                                 c.     Liquidity Risk (continued)

         Pengelolaan modal                                                                   Capital management

         Tujuan utama pengelolaan modal Grup adalah untuk memastikan                         The main objective of the Group capital management is to
         pemeliharaan rasio modal yang sehat untuk mendukung usaha                           ensure the maintenance of a healthy capital ratio to support
         dan memaksimalkan imbalan bagi pemegang saham.                                      businesses and maximize rewards for shareholders.


         Kebijakan Grup adalah untuk mempertahankan struktur                                 The Group policy is to maintain a healthy capital structure in
         permodalan yang sehat dalam rangka untuk mengamankan akses                          order to secure access to finance at a reasonable cost.
         untuk membiayai dengan biaya yang wajar.

         Tabel dibawah merupakan ringkasan jumlah modal Grup pada                            The table below summarizes the total capital of the Company as
         tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022:                                    of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022:

                                                        30 Juni 2024/   31 Desember 2023/          31 Desember 2022/
                                                           June 2024       Desember 2023              December 2022
         Modal                                       455.023.000.000      455.023.000.000            455.023.000.000                                          Capital stock
         Tambahan modal disetor                        2.344.427.560                    -                          -                              Additional paid-in capital
         Saldo laba ditahan                        4.268.456.429.278    4.019.944.671.201          3.264.314.544.470                                     Retained earnings
         Komponen ekuitas lainnya                  3.802.683.909.556    3.702.780.917.128          3.245.449.288.784                               Other equity component
         Jumlah                                    8.528.507.766.394    8.177.748.588.329          6.964.786.833.254                                                  Total

         Perjanjian Bank                                                                                                                                Bank Covenant

                                       Kreditur/ Creditors                                                     Syarat Kredit/ Covenant
         PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
         Rasio Lancar (kali)                                                                                 Current Asset/Current Liabilities
         Rasio Hutang ke Ekuitas (kali)                                                                        * Total Hutang : Total Ekuitas
                                                                                                     (Total hutang = Total hutang dikurangi dengan Kas)
         Rasio Debt Service Coverage (kali)                                                          EBITDA : (Angsuran pokok jatuh tempo + Bunga)

         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
         Rasio Lancar (kali)                                                         (EBITDA + Pendapatan Donasi LPU) : (Total Utang jatuh tempo + Biaya Bunga)
         Rasio Debt Service Coverage (kali)                                                                 Current Asset : Current Liabilities

         PT Bank Sinarmas Tbk
         Rasio Lancar (kali)                                                                                Current Asset : Current Liabilities
         Rasio Debt Service Coverage (kali)                                                          EBITDA : (Angsuran pokok + Bunga jatuh tempo)

         PT Bank Central Asia Tbk
         Rasio Lancar (kali)                                                                           Total Aktiva Lancar : Total Kewajiban Lancar
         Rasio Hutang ke Ekuitas (kali)                                                                    Total Kewajiban/ Utang : Total Ekuitas

         PT Bank KB Bukopin Tbk
         Current Ratio                                                                     Cash + Account Receivable + Inventory : Hutang Usaha + Utang Pajak
         Debt Service Coverage Ratio                                                                            EBITDA : (Pokok + Bunga)

         PT Bank Maspion Indonesia Tbk
         Current Ratio                                                                                      Current Asset : Current Liabilities
         Liabilities to Equity Ratio                                                                       Total Kewajiban/ Utang : Total Ekuitas
         Debt Service Coverage Ratio                                                                        Current Asset : Current Liabilities

         Obligasi
         Current Ratio                                                                                 Total Aktiva Lancar : Total Kewajiban Lancar
         Liabilities to Equity Ratio                                                                 EBITDA : (Angsuran pokok jatuh tempo + Bunga)

         MTN POSINDO-03 TAHAP 1
         Current Ratio                                                                                 Total Aktiva Lancar : Total Kewajiban Lancar
         Liabilities to Equity Ratio                                                                 EBITDA : (Angsuran pokok jatuh tempo + Bunga)




                                                                                     106
Page 373
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                              PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                         Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                      As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                    and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                  30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                              and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                         (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

29. Manajemen risiko (lanjutan)                                           29. Risk management (continued)

    c.   Risiko Likuiditas (lanjutan)                                             c.   Liquidity Risk (continued)

         Perjanjian Bank (lanjutan)                                                    Bank Covenant (continued)

                      Kreditur                          Syarat Kredit/ Covenant            Hasil/ Result                       Creditors

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                                    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
    Rasio Lancar (kali)                                Minimal 1x/Minimum 1x                   1,34                              Current Ratio (times)
    Rasio Hutang ke Ekuitas (kali)                   Maksimal 2,2x/Maximum 2.2x                0,78                        Debt to Equity Ratio (times)
    Rasio Debt Service Coverage (kali)                 Minimal 1x/Minimum 1x                   1,34                Debt Service Coverage Ratio (times)

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    Rasio Lancar (kali)                                Minimal 1x/Minimum 1x                   1,34                               Current Ratio (times)
    Rasio Debt Service Coverage (kali)                 Minimal 1x/Minimum 1x                   1,54                 Debt Service Coverage Ratio (times)

    PT Bank Sinarmas Tbk                                                                                                        PT Bank Sinarmas Tbk
    Rasio Lancar (kali)                                Minimal 1x/Minimum 1x                   1,34                               Current Ratio (times)
    Rasio Debt Service Coverage (kali)                 Minimal 1x/Minimum 1x                   1,17                 Debt Service Coverage Ratio (times)

    PT Bank Central Asia Tbk                                                                                                 PT Bank Central Asia Tbk
    Rasio Lancar (kali)                                Minimal 1x/Minimum 1x                   1,34                                Current Ratio (times)
    Rasio Hutang ke Ekuitas (kali)                   Maksimal 2,5x/Maximum 2.5x                0,78                          Debt to Equity Ratio (times)

    PT Bank KB Bukopin Tbk                                                                                                   PT Bank KB Bukopin Tbk
    Rasio Lancar (kali)                               Minimal 1,1x/Minimum 1.1x                5,06                               Current Ratio (times)
    Rasio Debt Service Coverage (kali)               Minimal 1,25x/Minimum 1.25x               1,70                 Debt Service Coverage Ratio (times)

    PT Bank Maspion Indonesia Tbk                                                                                     PT Bank Maspion Indonesia Tbk
    Rasio Lancar (kali)                                Minimal 1x/Minimum 1x                   1,34                                 Current Ratio (times)
    Liabilities to Equity Ratio (kali)                Minimal 2,5x/Minimum 2.5x                0,78                    Liabilities to Equity Ratio (times)
    Rasio Debt Service Coverage (kali)                 Minimal 1x/Minimum 1x                   1,70                 Debt Service Coverage Ratio (times)

    PT Bank IBK Indonesia                                                                                                      PT Bank IBK Indonesia
    Rasio Lancar (kali)                               Minimal 1x/Minimum 1x                    1,34                               Current Ratio (times)
    Rasio Hutang ke Ekuitas (kali)                    Maksimal 3x/Maximum 3x                   0,78                         Debt to Equity Ratio (times)
    Rasio Debt Service Coverage (kali)                Minimal 1x/Minimum 1x                    1,70                 Debt Service Coverage Ratio (times)

    Medium Term Note (MTN)                                                                                                   Medium Term Note (MTN)
    dan Obligasi                                                                                                                              dan Obligasi
    Obligasi                                                                                                                                      Obligasi
    Rasio Lancar (kali)                                 Minimal 1/Minimum 1                    1,34                                  Current Ratio (times)
    Rasio Hutang ke Ekuitas (kali)                    Maksimal 2,6/Maximum 2.6                 0,78                     Liabilities to Equity Ratio (times)

    MTN POSINDO-03 TAHAP 1                                                                                                MTN POSINDO-03 TAHAP 1
    Rasio Lancar (kali)                                 Minimal 1/Minimum 1                    1,34                                  Current Ratio (times)
    Rasio Hutang ke Ekuitas (kali)                    Maksimal 2,6/Maximum 2.6                 0,78                     Liabilities to Equity Ratio (times)




                                                                              107
Page 374
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                                   PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                              Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                                           As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                                         and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                                       30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                                   and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

30. Nilai wajar instrumen keuangan                                                            30. Fair value of financial instrument

    Berikut metode dan asumsi yang digunakan untuk estimasi nilai                                 The following methods and assumptions are used to estimate the
    wajar.                                                                                        fair value.
    Nilai wajar dari kas dan setara kas, piutang usaha, pendapatan yang                           The fair value of cash and cash equivalents, trade receivables,
    masih harus diterima, piutang layanan usaha, piutang pegawai, utang                           accrued income, account receivable from business services,
    usaha, biaya yang masih harus dibayar, utang lainnya dan pinjaman                             employee receivables, trade payable, accrued expenses, other
    bank jangka pendek mendekati nilai tercatat karena jangka waktu                               payable and short-term bank loan approximate their carrying
    jatuh tempo yang singkat atas instrumen keuangan tersebut.                                    amounts largely due to short-term maturities of these financial
                                                                                                  instruments.

    Nilai wajar dari pinjaman bank, utang pembiayaan konsumen dan                                 Fair value of bank loans, consumer financing, and lease payable
    sewa guna usaha mendekati nilai tercatat karena tingkat suku                                  approximately at their carrying values largely due to their interest
    bunganya diasumsikan mendekati tingkat diskonto pasar.                                        rates assuming close to the market discount rate.
    Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai tercatat                                The table below presents comparison by class of the carrying
    dengan nilai wajar dari instrumen keuangan Grup yang tercatat                                 amounts and fair value of the Group financial instrument that are
    dalam laporan keuangan konsolidasian.                                                         carried in the consolidated financial statements.
                                        30 Juni 2024/                                  31 Desember 2023/                             31 Desember 2022/
                                            June 2024                                    December 2023                                 December 2022
                          Nilai tercatat/               Nilai wajar/        Nilai tercatat/             Nilai wajar/        Nilai tercatat/       Nilai wajar/
                          Carrying value                 Fair value         Carrying value               Fair value         Carrying value         Fair value

    Aset keuangan                                                                                                                                                      Financial assets
    Kas dan setara                                                                                                                                                       Cash and cash
      kas                  2.913.672.504.983            2.913.672.504.983    2.653.918.421.743          2.653.918.421.743   2.301.803.310.923   2.301.803.310.923        equivalents
    Piutang usaha
       bersih               564.873.673.195              564.873.673.195      385.402.397.127            385.402.397.127     323.084.646.578      323.084.646.578      Receivables - net
    Pendapatan yang
       masih harus
       diterima            1.316.134.182.085            1.316.134.182.085     930.909.600.985            930.909.600.985     253.959.319.110      253.959.319.110       Accrued income
    Piutang layanan                                                                                                                                                  Financial services
       jasa keuangan       1.414.321.034.975            1.414.321.034.975     880.739.688.637            880.739.688.637     407.714.729.112      407.714.729.112        receivables

    Liabilitas keuangan                                                                                                                                             Financial liabilities
    Liabilitas keuangan                                                                                                                                             Financial liabilities
       dicatat                                                                                                                                                          measured at
       berdasarkan
       biaya perolehan                                                                                                                                                     amortized
       diamortisasi                                                                                                                                                             cost
    Utang usaha             615.354.216.019              615.354.216.019      474.354.916.682            474.354.916.682     480.980.837.205      480.980.837.205        Trade payables
    Pinjaman bank                                                                                                                                                          Short – term
       jangka pendek       3.273.924.169.000            3.273.924.169.000    2.285.604.000.000          2.285.604.000.000    804.000.000.000      804.000.000.000         bank loans
    Utang lain-lain         697.676.269.164              697.676.269.164      753.828.360.808            753.828.360.808     745.827.850.066      745.827.850.066       Others payables
    Pinjaman bank                                                                                                                                                          Long – term
       jangka panjang                         -                         -                     -                         -     53.500.000.000       53.500.000.000         bank loans
    Utang sewa
       pembiayaan            62.674.161.069               62.674.161.069       22.928.966.765              22.928.966.765     44.480.045.870       44.480.045.870         Lease payable
    Pinjaman jangka
       menengah             820.580.208.334              820.580.208.334      818.461.458.333            818.461.458.333     814.223.958.333      814.223.958.333    Medium term notes




                                                                                                  108
Page 375
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                          PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                     Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                                  As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                                and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                              30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                          and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

31. Aset dan liabilitas dalam mata uang asing                                           31. Monetary assets and liabilities denominated in foreign currencies
    Saldo aset dan liabilitas dalam mata uang asing adalah sebagai                             Balances of monetary assets and liabilities denominated in foreign
    berikut:                                                                                   currencies are as follows:
                                     30 Juni 2024/                         31 Desember 2023/                     31 Desember 2022/
                                     June 2024                              December 2023                          December 2022
                        Mata uang asing/   Ekuivalen rupiah/     Mata uang asing/   Ekuivalen rupiah/   Mata uang asing/   Ekuivalen rupiah/
                        Foreign currency   Equivalent rupiah     Foreign currency   Equivalent rupiah   Foreign currency   Equivalent rupiah
    Aset                                                                                                                                                              Assets
    Kas dan setara                                                                                                                                           Cash and cash
       kas                                                                                                                                                    equivalents
          USD                     258.733        4.248.658.534         550.605,07       3.516.858.623        1.698.316,89     26.716.222.997                     USD
          EUR                     148.081        2.599.415.913         205.190,03       3.516.858.623        3.343.034,69     55.870.901.851                     EUR
          SGD                      56.378          681.926.702          56.351,73         659.970.893           56.299,07        656.395.361                     SGD
          GBP                      28.513          591.510.425          28.531,33         563.786.071           28.568,48        540.686.481                     GBP
          CHF                     130.881        2.395.058.578          61.740,06       1.134.429.150           57.913,88        982.681.558                     CHF
          JPY               1.287.291.000      131.659.617.962      1.107.563.000     121.333.526.650                   -                  -                      JPY
    Piutang usaha                                                                                                                                        Account receivables
          USD                  7.853.305       128.959.117.300         8.000.101,85   123.329.570.120          8.782.931     138.164.288.033                     USD
    Jumlah aset                                271.135.305.414                        254.055.000.130                        222.931.176.281                    Total assets
    Liabilitas                                                                                                                                                    Liabilities
    Utang usaha                                                                                                                                              Trade payables
          USD                  9.677.699       158.917.495.278           8.907.833    137.323.153.528         12.205.591     161.733.992.026                      USD
    Utang lainnya                                                                                                                                            Other payables
          USD                      588.389       9.661.935.769             588.389      9.070.604.824          1.545.265     209.351.629.364                      USD
    Jumlah liabilitas                          168.579.431.047                        146.393.758.352                        371.085.621.390                 Total liabilities


32. Kontijensi dan komitmen                                                             32. Contingencies and commitments
    Grup memiliki potensi kerugian yang cukup signifikan disebabkan                            The Company has significant potential losses caused by fraudulent
    oleh praktik kecurangan pegawai. Sampai saat ini beberapa kasus                            practices of its employees. Currently some cases are still under
    masih dalam tahap pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan, dan                               inspection, investigation, inquiry, and prosecution on courts, being
    penuntutan oleh pihak penyidik yang telah memberikan estimasi                              performed by prosecutors, who has given the estimated losses of at
    kerugian sekurang kurangnya sebesar Rp.16.454.665.651,                                     least Rp.16,454,665,651, Rp 17,523,102,627 and Rp.25,963,224,885
    Rp.17.523.102.627 dan Rp.25.963.224.885 pada tanggal 30 Juni                               as of 30 Juni 2024, 31 December 2023 and 2022 with details as
    2024, 31 Desember 2023 dan 2022 dengan rincian sebagai berikut:                            follows:
                                                       30 Juni 2024/         31 Desember 2023/          31 Desember 2022/
                                                         June 2024              Desember 2023              December 2022
    Perseroan                                                                                                                                                   Company
      Regional Medan                                  3.499.906.824               2.485.900.378             2.313.956.307                                Regional Medan
      Regional Jakarta                                  665.105.633                 281.722.094               321.338.316                                Regional Jakarta
      Regional Bandung                                4.384.152.474               4.518.103.349                86.450.500                              Regional Bandung
      Regional Semarang                                 259.908.136                 267.617.210               329.985.077                             Regional Semarang
      Regional Surabaya                                 538.535.332                 757.714.865             1.787.189.267                              Regional Surabaya
      Regional Makassar                               6.488.678.287               7.233.352.766             7.480.926.453                             Regional Makassar
      Regional HO                                       618.378.965                 618.378.965               643.378.965                                   Regional HO
    Entitas Anak                                                                                                                                              Subsidiary
      PT Pos Properti Indonesia                                   -               1.360.313.000                         -                       PT Pos Properti Indonesia
      PT Pos Finansial Indonesia                                  -                           -            13.000.000.000                      PT Pos Finansial Indonesia
    Jumlah                                           16.454.665.651              17.523.102.627            25.963.224.885                                           Total
    Grup telah membuat kesepakatan yang masih berlaku di masa depan                            The Group have various agreements that are still effective in the
    dengan beberapa pihak yaitu:                                                               future with the following entities:
    1. PT Citilink, PT Lion, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk                             1. PT Citilink, PT Lion, and PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
       dalam kegiatan jasa angkutan pengiriman pos.                                               for postal delivery transport services and activities.
    2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia                              2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk and PT Bank Negara Indonesia
       (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam                                (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk for
       mengelola kas dan setara kas Perseroan dan Entitas Anak                                    managing the Group cash and cash equivalents.
    3. Pemerintah, bank dan lembaga keuangan bukan bank dalam                                  3. Government, bank and non-bank financial institutions for
       kegiatan penyaluran dana layanan jasa keuangan.                                            financial services funds activities.
    4. PT Asuransi Tri Pakarta dalam rangka penyediaan jasa asuransi                           4. PT Asuransi Tri Pakarta for the procurement of building and
       gedung dan barang inventaris serta asuransi kas.                                           inventory insurance services as well as cash insurance.
    5. PT Artajasa dalam rangka kebutuhan settlement biller atas                               5. PT Artajasa in order to meet the needs of billers for payment
       transaksi payment point.                                                                   point transactions.
    6. PT Dapensi Dwikarya dalam rangka pengadaan persewaan                                    6. PT Dapensi Dwikarya for the procurement of rented vehicles to
       kendaraan untuk digunakan dalam operasional Perseroan dan                                  be used in the operations of the Company and Subsidiaries.

                                                                                               109
Page 376
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                         PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                    Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                 As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                               and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                             30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                         and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

33. Perencanaan manajemen                                                  33. Management’s plan

    Dengan mempertimbangkan Aspirasi Pemegang Saham, pencapaian               Taking into account Shareholder Aspirations, 2023 achievements,
    tahun 2023, dan berbagai pembelajaran dari hasil evaluasi kinerja         and various lessons learned from the results of the 2023
    tahun 2023, Rencana Kerja Anggaran Perusahaan ("RKAP") PT Pos             performance evaluation, in 2024 PT Pos Indonesia (Persero)
    Indonesia (Persero) Tahun 2024 mengangkat tema: “Mewujudkan               Corporate Budget Work Plan (“RKAP”) raises the theme:
    Pos Indonesia sebagai Orkestrator Logistik yang Terpercaya dan            “Realizing Pos Indonesia as a Trusted and Leading Logistics
    Terkemuka dalam      Ekosistem    BUMN”       dengan      strategi        Orchestrator in the BUMN Ecosystem” with the development
    pengembangan masing-masing bisnis sebagai berikut.                        strategy of each business as follows.

    Strategi Usaha                                                            Business Strategy

    Strategi Pengembangan Bisnis Logistik                                     Logistics Business Development Strategy

    1) Memperkuat posisi strategis (reinforce strategic positioning )         1) Reinforce the strategic positioning of PT Pos Indonesia
       PT Pos Indonesia (Persero) dalam ekosistem logistik, dengan               (Persero) in the logistics ecosystem, with a 3rd Party Logistic
       model bisnis 3rd Party Logistic (3PL) atau 4th Party Logistic             (3PL) or 4th Party Logistic (4PL) business model, customer
       (4PL), fokus segmen pelanggan pada Pemerintah dan BUMN,                   segment focus on the Government and BUMN, and cargo type
       serta fokus jenis kargo pada general cargo dan dry bulk , dengan          focus on general cargo and dry bulk, with the hope of providing
       harapan dapat memberikan solusi layanan logistik secara end-to-           end-to-end logistics service solutions as a logistics orchestrator
       end sebagai logistic orchestrator melalui pembangunan                     through the development of an integrated logistics platform.
       platform logistik terintegrasi.

    2) Menyelaraskan strategi bisnis grup (group strategic business           2) Aligning group strategic business alignment by making
       alignment ) dengan menjadikan anak usaha sebagai operating                subsidiaries the operating business of logistics to avoid double
       business dari logistik untuk menghindari double presence atau             presence or overlapping business between parent and
       overlapping business antara induk dan anak perusahaan.                    subsidiaries.

    3) Memulai kerja sama strategis dengan Logistics Service Provider         3) Initiate strategic cooperation with state-owned Logistics
       (LSP) BUMN (operatorship atau partnership ) dan LSP Global                Service Providers (LSP) (operatorship or partnership) and
       (strategic alliance ).                                                    global LSP (strategic alliance).

    Dengan menjalankan 3 (tiga) strategi utama bisnis logistik tersebut,      By carrying out the 3 (three) main strategies of the logistics
    PT Pos Indonesia (Persero) diharapkan dapat memasuki posisi baru          business, PT Pos Indonesia (Persero) is expected to enter a new
    pada ekosistem logistik di Indonesia.                                     position in the logistics ecosystem in Indonesia.

    Strategi Pengembangan Bisnis Kurir                                        Courier Business Development Strategy

    1) Membangun integrated channel sebagai saluran distribusi                1) Building an integrated channel as a distribution channel for
       barang dan informasi yang terintegrasi pada rantai suplai hulu ke         goods and information that is integrated in the upstream to
       hilir.                                                                    downstream supply chain.

    2) Menyediakan layanan kurir yang fleksibel dan terpercaya                2) Provide flexible and reliable courier services through
       (reliable ) melalui omnichannel logistic yang memberikan                  omnichannel logistics that provide flexible fulfillment, fast
       fulfillment yang fleksibel, pengiriman yang cepat, dan memiliki           delivery, and have track and trace features.
       fitur track and trace .

    3) Menyediakan layanan retur mencakup supply chain end-to-end             3) Provides return services covering the end-to-end supply chain
       hingga layanan retur dari pengguna kembali ke manufacturer .              to return services from the user back to the manufacturer.


    Dengan menjalankan 3 (tiga) strategi utama bisnis logistik tersebut,      By carrying out the 3 (three) main strategies of the logistics
    PT Pos Indonesia (Persero) diharapkan dapat memasuki posisi baru          business, PT Pos Indonesia (Persero) is expected to enter a new
    pada ekosistem logistik di Indonesia.                                     position in the logistics ecosystem in Indonesia.




                                                                             110
Page 377
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                         PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                    Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                 As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                               and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                             30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                         and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

33. Perencanaan manajemen (lanjutan)                                       33. Management’s plan (continued)

    Strategi Pengembangan Bisnis Jasa Keuangan                                Financial Services Business Development Strategy

    1) Membangun ekosistem jasa keuangan secara end-to-end yang               1) Building a complete end-to-end financial services ecosystem
       lengkap dan mudah diakses oleh konsumen.                                  that is easily accessible to consumers.

    2) Memperkuat sub-bisnis Payment dan Saving sebagai produk                2) Strengthen the Payment and Saving sub-business as a strong
       jangkar yang kuat, di mana Pos dapat menyelenggarakan secara              anchor product, which Pos can deliver independently or have
       mandiri atau memiliki peran yang ekstensif dan kolaboratif.               an extensive and collaborative role.

    3) Memperkuat keterikatan masing-masing produk jasa keuangan              3) Strengthen the attachment of each financial services product so
       sehingga memperbesar potensi upselling atau cross-selling .               as to increase the potential for upselling or cross-selling.

    Dengan menjalankan 3 (tiga) strategi utama bisnis logistik tersebut,      By carrying out the 3 (three) main strategies of the logistics
    PT Pos Indonesia (Persero) diharapkan dapat memasuki posisi baru          business, PT Pos Indonesia (Persero) is expected to enter a new
    pada ekosistem logistik di Indonesia.                                     position in the logistics ecosystem in Indonesia.

    Strategi Pengembangan Bisnis Properti                                     Property Bisiness Development Strategy

    1) Mengembangkan aset properti melalui adanya Pembangunan                 1) Develop property assets through property development, mainly
       properti, utamanya perumahan dengan biaya rendah (low cost                low cost housing, and medium & high-rise buildings or
       housing ), dan bangunan medium & high-rise atau apartemen                 apartments and office buildings.
       serta bangunan perkantoran.

    2) Mengelola aset yang dimiliki melalui utilisasi kotak ruang             2) Managing assets owned through the utilization of space boxes
       ataupun bangunan kepemilikan menetap dalam rangka                         or buildings of settled ownership in order to generate income
       generating income dari leasing aset terhadap pihak ketiga.                from leasing assets to third parties.


    3) Memperkuat keterikatan masing-masing produk jasa keuangan              3) Strengthen the attachment of each financial services product so
       sehingga memperbesar potensi upselling atau cross-selling .               as to increase the potential for upselling or cross-selling.


    Dengan menjalankan 3 (tiga) strategi utama bisnis logistik tersebut,      By carrying out the 3 (three) main strategies of the logistics
    PT Pos Indonesia (Persero) diharapkan memberikan dampak yang              business, PT Pos Indonesia (Persero) is expected to have a
    signifikan terhadap pencapaian pendapatan dan brand image                 significant impact on the achievement of higher revenue and brand
    Perusahaan yang semakin tinggi.                                           image of the Company.

    Kebijakan                                                                 The Policies

    Adapun kebijakan-kebijakan yang menjadi pegangan dalam                    The policies that serve as a guide in carrying out the Company's
    melaksanakan kegiatan usaha Perusahaan antara lain sebagai berikut:       business activities include the following:


    Jenis kegiatan                                          Kebijakan/ The policies                                              Type of activities

    Pengelolaan Aset                             -        Kebijakan Pengelolaan Aset/                                         Asset Management
                                                           Aset Management Policy
                                                 -           Kebijakan Investasi/
                                                               Investment Policy

    Restrukturisasi    dan/atau   Revitalisasi   -          PER-01/MBU/03/2023                                Restructuring and/or Revitalization
    ("RR") BUMN                                  -          PER-05/MBU/04/2021                                                  ("RR") of BUMN
                                                 - Kebijakan RR, Kebijakan Pemberian Jasa
                                                    Konsultasi, Kebijakan Pengelolaan Aset
                                                           dan Kebijakan Investasi/
                                                       RR Policy, Consulting Services
                                                     Provision Policy, Asset Management
                                                         Policy and Investment Policy


                                                                             111
Page 378
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                        PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                   Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                              and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                            30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                        and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

33. Perencanaan manajemen (lanjutan)                                     33. Management’s plan (continued)

    Kebijakan (lanjutan)                                                     The Policies (continued)

    Jenis kegiatan                                         Kebijakan/ The policies                                             Type of activities
    Investasi                                    -           Kebijakan Investasi/                                                    Investment
                                                              Investment Policy
                                                 -          Kebijakan Kerjasama/
                                                             Cooperation Policy
                                                             Pedoman Investasi/
                                                              Investment Guide
                                                 - Komite Investasi dan Manajemen Risiko/
                                                     Investment and Risk Management
                                                                 Committee

    Jasa Konsultasi                              -   Kebijakan Pemberian Jasa Konsultasi/                                   Consulting Services
                                                     Providing Consulting Services Policy
                                                 -       Kebijakan Pengelolaan Aset/
                                                          Asset Management Policy

    Pengelolaan Anak Perusahaan                  -  Kebijakan Pemberian Jasa Konsultasi/                                Subsidiary Management
                                                    Providing Consulting Services Policy
                                                 - Kebijakan Investasi Anak Perusahaan/
                                                        Subsidiary Investment Policy
                                                 - Kebijakan Penetapan Penghasilan Direksi
                                                   dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan
                                                            dan Cucu Perusahaan/
                                                     Determination of the Income of the
                                                   Directors and Board of Commissioners
                                                    of Subsidiaries and Grandchildren of
                                                            the Company Policy

    Pengelolaan   Non-Performing       Loan      - Kebijakan Pengelolaan NPL Perbankan/                  Management of Non-Performing Loans
    ("NPL") Perbankan                                Banking NPL Management Policy                                        ("NPL") in Banking

    Pendanaan atau Sumber Pembiayaan             -          Kebijakan Pendanaan/                                  Funding or Source of Funding
                                                              Funding Policy

    Program Kerja                                                            Work Program

    Terdapat 48 (empat puluh delapan) Program Kerja RKAP 2024 yang           There are 48 (forty-eight) RKAP 2024 Work Programs derived from
    diturunkan dari 13 Strategic Initiatives dan dibagi ke dalam             13 Strategic Initiatives and divided into 8 (eight) groups.
    8 (delapan) grup.

    Direktur Bisnis Kurir dan Logistik (7 Program Kerja)                     Director of Courier and Logistics Business (7 Work Programs)

    1) SVP Retail Business (2 Program Kerja)                                 1) SVP Retail Business (2 Work Programs)

        a.   Kolaborasi PosAja dengan UMKM dan E-Commerce untuk                   a. PosAja Collaboration with MSMEs and E-Commerce to
             Mendorong Pertumbuhan Bisnis Kurir dan Ekosistem                        Drive Courier Business Growth and Digital Ecosystem
             Digital melalui Peningkatan Jejaring Touchpoint dan                     through Increased Touchpoint Network and Strategic
             Strategic Partnership dengan Anggaran Pendapatan Usaha                  Partnerships with an Operating Revenue Budget of
             Rp 1,280 Miliar, Opex Rp 59 Miliar, dan Capex Rp10                      Rp 1.280 Billion, Opex of Rp 59 Billion, and Capex of
             Miliar.                                                                 Rp 10 Billion.

        b. Meningkatkan Layanan Digital Channel PosAja dan Brand                  b. Improving PosAja Digital Channel Services and Brand
           Engagement di Kota Besar dengan Anggaran Pendapatan                       Engagement in Big Cities with an Operating Revenue
           Usaha Rp 10 Miliar dan Opex Rp 20 Miliar.                                 Budget of Rp 10 billion and Opex of Rp 20 billion.



                                                                            112
Page 379
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                     PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                             As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                           and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                         30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                     and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

33. Perencanaan manajemen (lanjutan)                                   33. Management’s plan (continued)

    Program Kerja (lanjutan)                                              Work Program (continued)

    Direktur Bisnis Kurir dan Logistik (7 Program Kerja) (lanjutan)       Director of Courier and Logistics Business (7 Work Programs)
                                                                          (continued)

    2) SVP Enterprise Business (2 Program Kerja)                          2) SVP Enterprise Business (2 Work Programs)

        a.   Mengembangkan Enterprise Logistics Solution dengan                a. Develop Enterprise Logistics Solution with prioritization of
             prioritas Segmen Pemerintah & BUMN dengan Anggaran                   Government & State-Owned Enterprise Segments with an
             Pendapatan Usaha Rp 1.000 Miliar dan Opex Rp 48 Miliar.              Operating Revenue Budget of Rp 1,000 Billion and Opex of
                                                                                  Rp 48 Billion.

        b. Mengembangkan Enterprise CEP Solution pada Segmen                   b. Developed Enterprise CEP Solution in the Corporate/ B2B
           Korporat/ B2B dengan Anggaran Pendapatan Usaha                         Segment with an Operating Revenue Budget of Rp          500
           Rp 500 Miliar dan Opex Rp 22 Miliar.                                   Billion and Opex of Rp 22 Billion.

    3) SVP Wholesale and International Business (3 Program Kerja)         3) SVP Wholesale and International Business (3 Work Programs)

        a.   Eksekusi Pengembangan Produk Internasional Baru (Non              a. Execution of New International Product Development (Non
             UPU Platform ) dengan Anggaran Pendapatan Usaha                      UPU Platform) with an Operating Revenue Budget of
             Rp 155 Miliar dan Opex Rp 1.6 Miliar.                                Rp 155 Billion and Opex of Rp 1,6 Billion.

        b. Percepatan Skalabilitas dan Operational Excellence dengan           b. Acceleration of Scalability and Operational Excellence with
           Anggaran Opex sebesar Rp 1.1 Miliar dan Capex                          an Opex Budget of Rp 1,1 billion and Capex of Rp               4,4
           Rp 4.4 Miliar.                                                         billion.

        c.   Mengembangkan Kurir Internasional dan Wholesale melalui           c. Developed International Courier and Wholesale through
             Strategic Partnership dengan Anggaran Pendapatan Usaha               Strategic Partnership with an Operating Revenue Budget of
             Rp 470 Miliar dan Opex Rp 4.02 Miliar.                               Rp 470 Billion and Opex of Rp 4,02 Billion.


    Direktur Bisnis Jasa Keuangan (6 Program Kerja)                       Director of Finansial Service Business (6 Work Programs)

    1) SVP Government and Corporate Business (3 Program Kerja)            1) SVP Government and Corporate Business (3 Work Programs )


        a.   Memperluas Penetrasi Layanan melalui Peningkatan Biller           a. Expanding Service Penetration through Increased Biller
             dan Soft-selling Campaign dengan Anggaran Pendapatan                 and Soft-selling Campaign with an Operating Revenue
             Usaha Rp 592 Miliar dan Opex Rp 76.2 Miliar.                         Budget    of     Rp 592     Billion  and   Opex     of
                                                                                  Rp 76,2 Billion.

        b. Meningkatkan Pendapatan Penyaluran Dana dari Sektor                 b. Increase Fund Disbursement Revenue from Government
           Pemerintahan dan Korporasi dengan Anggaran Pendapatan                  and Corporate Sectors with an Operating Revenue Budget
           Usaha Rp 250 Miliar dan Opex Rp 150 Miliar.                            of Rp 250 Billion and Opex of Rp 150 Billion.

        c.   Memperluas Penetrasi Layanan Tabungan dan Kredit                  c. Expanding Penetration of Postal Savings and Pension
             Pensiun Pos melalui Percepatan Digitalisasi dengan                   Credit Services through Accelerating Digitalization with an
             Anggaran Pendapatan Usaha Rp 185 Miliar, Opex Rp 33,35               Operating Income Budget of Rp 185 Billion, Opex of Rp
             Miliar, dan Capex Rp 27 Miliar.                                      33.35 Billion, and Capex of Rp 27 Billion.




                                                                         113
Page 380
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                    PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                               Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                            As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                          and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                        30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                    and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                            (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

33. Perencanaan manajemen (lanjutan)                                  33. Management’s plan (continued)

    Program Kerja (lanjutan)                                             Work Program (continued)

    Direktur Bisnis Jasa Keuangan (6 Program Kerja) (lanjutan)           Director of Finansial Service Business (6 Work Programs)
                                                                         (continued)

    2) SVP Consumer Business (3 Program Kerja)                           2) SVP Consumer Business (3 work programs)

        a.   Enhancement Layanan Jasa Keuangan Digital Pos pada               a. Enhancement of Postal Digital Financial Services on the
             Aplikasi Pospay dengan Anggaran Opex sebesar                        Pospay Application with an Opex Budget of Rp.0.85.Billion.
             Rp 0,85 Miliar.

        b. Enhancement Layanan Jasa Keuangan pada Ekosistem                   b. Enhancement of Financial Services in the Consumer
           Consumer Business dengan Anggaran Pendapatan Usaha                    Business Ecosystem with an Operating Revenue Budget of
           Rp 160 Miliar dan Opex Rp 31,1 Miliar.                                Rp 160 Billion and Opex of Rp 31.1 Billion.


        c.   Menjamin Terlaksananya Layanan Jasa Keuangan Sesuai              c. Ensure the Implementation of Financial Services in
             dengan Prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)              accordance with the Principles of Good Corporate
             dengan Anggaran Opex Rp 0,83 Miliar.                                Governance      (GCG)  with   an    Opex    Budget
                                                                                 of Rp 0.83 Billion.

    Direktur Human Capital Management (7 Program Kerja)                  Director of Human Capital Management (7 Work Programs)

    1) SVP Human Capital Policy and Strategy (3 Program Kerja)           1) SVP Human Capital Policy and Strategy (3 Work Programs)


        a.   Mengembangkan Organisasi dan SDM yang Mendorong                  a. Develop Organization and People that Encourage a
             Budaya Kolaborasi dan Memperkuat Kapabilitas Logistik               Culture of Collaboration and Strengthen Logistics
             dengan Anggaran Opex Rp 1,4 Miliar.                                 Capabilities with an Opex Budget of Rp 1.4 Billion.

        b. Menyusun Strategi HC yang Menyeluruh, Berfokus kepada              b. Developing a Comprehensive HC Strategy, Focusing on
           Penguatan Kapabilitas SDM dalam Rangka Menjawab                       Strengthening HR Capabilities to Respond to the
           Tuntutan Bisnis Perusahaan dengan Anggaran Opex Rp 3,4                Company's Business Demands with an Opex Budget of Rp
           Miliar.                                                               3.4 Billion.

        c.   Productivity Enhancement melalui Program Rightsizing             c. Productivity Enhancement through Rightsizing Program as
             sebagai Exit Strategy dengan Anggaran Opex Rp 800                   Exit Strategy with Opex Budget of Rp 800 Billion.
             Miliar.

    2) SVP Human Capital Service and Business Partner (3 Program         2) SVP Human Capital Service and Business Partner (3 Work
       Kerja)                                                               Programs)

        a.   Mengembangkan Sistem Informasi untuk Mendukung                   a. Developing an Information System to Support Faster, More
             Pengambilan Keputusan yang Lebih Cepat, Tepat, dan                  Precise, and Accurate Decision Making with an Opex
             Akurat dengan Anggaran Opex Rp 3 Miliar.                            Budget of IDR 3 Billion.

        b. Mengembangkan Kompetensi Karyawan sesuai dengan                    b. Developing Employee Competencies in accordance with
           Kebutuhan Bisnis dengan Anggaran Opex Rp 22,1 Miliar.                 Business Needs with an Opex Budget of Rp 22.1 Billion.

        c.   Memenuhi Ketersediaan Talent sesuai Kebutuhan Bisnis             c. Fulfill Talent Availability as per Business Needs with Opex
             dengan Anggaran Opex Rp 40,45 Miliar.                               Budget of IDR 40.45 Billion.




                                                                        114
Page 381
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                       PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                  Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                               As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                             and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                           30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                       and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

33. Perencanaan manajemen (lanjutan)                                     33. Management’s plan (continued)

    Program Kerja (lanjutan)                                                Work Program (continued)

    Direktur Human Capital Management (7 Program Kerja)(lanjutan)           Director of Human Capital Management (7 Work Programs)
                                                                            (continued)

    3) VP General Support (1 Program Kerja)                                 3) VP General Support (1 Work Program)

        a.   Digitalisasi Updating Aplikasi E-Procurement dengan                 a. Digitalization of E-Procurement Application Updating with
             Anggaran Opex Rp 0,15 Miliar.                                          an Opex Budget of Rp 0.15 Billion.

    Direktur Business    Development    and   Portfolio   Management        Director of Business Development and Portfolio Management
    (3 Program Kerja)                                                       (3 Work Programs)

    1) SVP Strategic Planning and Business Development (2 Program           1) SVP Strategic Planning          and    Business    Development
       Kerja)                                                                  (2 Work.Programs)

        a.   Mengoptimalkan Data, Informasi, dan Hasil Analisis untuk            a. Optimizing Data, Information, and Analysis Results for Pos
             Aksi Korporasi Pos Indonesia Group Tahun 2024-2025                     Indonesia Group Corporate Actions in 2024-2025 with an
             dengan Anggaran Opex Rp 16 Miliar dan Capex Rp 131                     Opex Budget of Rp 16 Billion and Capex of Rp.131 Billion.
             Miliar.

        b. Mengembangkan Customer Experience Layanan Pos                         b. Developing Pos Indonesia's Customer Experience Services
           Indonesia dengan Anggaran Opex Rp 4 Miliar.                              with an Opex Budget of IDR 4 Billion.

    2) SVP Portfolio Management (1 Program Kerja)                           2) SVP Portfolio Management (1 Work Program)

        a.   Akselerasi Implementasi Paradigma Baru Pengelolaan LPU,             a. Acceleration of the Implementation of the New Paradigm of
             Pengawalan Regulasi, dan INDI 4.0 dengan Anggaran                      LPU Management, Regulatory Oversight, and INDI 4.0
             Pendapatan    LPU     Rp    369 Miliar dan Opex                        with an LPU Revenue Budget of Rp 369 billion and Opex of
             Rp 134,3 Miliar.                                                       Rp 134.3 billion.

    Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko (5 Program Kerja)                Director of Finance and Risk Management (5 Work Programs)

    1) SVP Financial Operation and Business Partner (1 Program              1) SVP Financial Operation and Business Partner (1 Work
       Kerja)                                                                  Program)

        a.   Penerbitan Obligasi 2024, Integrasi Sistem Pra-NPP, dan             a. 2024 Bond Issuance, Pre-NPP System Integration, and
             Sistem Pendukung Lainnya serta Re-evaluasi Cost Structure              Other Supporting Systems and Cost Structure Re-
             dengan Anggaran Opex Rp 25,5 Miliar.                                   evaluation with Opex Budget of Rp 25.5 Billion.

    2) SVP Risk Management and Financial Policy (2 Program Kerja)           2) SVP Risk Management and Financial Policy (2 Work Programs)


        a.   Peningkatan Peran GCG dan Penguatan Implementasi GRC                a. Improving the Role of GCG and Strengthening the
             untuk     Meminimalkan     Potensi Kerugian   dengan                   Implementation of GRC to Minimize Potential Losses with
             Anggaran Opex Rp 4,41 Miliar dan Capex Rp 0,782                        an Opex Budget of Rp 4.41 Billion and Capex of      Rp
             Miliar                                                                 0.782 Billion.

        b. Digitalisasi Bidang Keuangan dan Akuntansi serta                      b. Digitalization of Finance and Accounting and Acceleration
           Akeselerasi Pencapaian Realisasi Capex dengan Anggaran                   of Capex Realization Achievement with Opex Budget of Rp
           Opex Rp 1,05 Miliar dan Capex Rp 1 Miliar.                               1.05 Billion and Capex of Rp 1 Billion.




                                                                           115
Page 382
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                     PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                             As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                           and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                         30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                     and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

33. Perencanaan manajemen (lanjutan)                                   33. Management’s plan (continued)

    Program Kerja (lanjutan)                                              Work Program (continued)

    Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko (5 Program Kerja)              Director of Finance and Risk Management (5 Work Programs)
    (lanjutan)                                                            (continued)

    3) VP Asset Management (2 Program Kerja)                              3) VP Asset Management (2 Work Programs)

        a.   Optimalisasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah dengan              a. Optimization and Settlement of Troubled Assets with an
             Anggaran Pendapatan Usaha Rp 35 Miliar dan                           Operating Income Budget of Rp 35 billion and Opex of Rp
             Opex Rp 4 Miliar.                                                    4 billion.

        b. Pembaharuan Brand Attribute pada Physical Assets melalui            b. Renewal of Brand Attribute on Physical Assets through
           Standardisasi Tampilan Gedung dan Sarana Kerja serta                   Standardization of Building Display and Work Facilities
           Pengembangan SIM Aset Perusahaan dengan Anggaran                       and Development of Company Asset SIM with Opex Budget
           Opex Rp 157,96 Miliar dan Capex Rp 161,86 Miliar.                      of Rp 157.96 Billion and Capex of Rp 161.86 Billion.


    Direktur Operasi dan Digital Services (10 Program Kerja)              Director Operation and Digital Services (10 Work Programs)

    1) SVP Digital Services (5 Program Kerja)                             1) SVP Digital Services (5 Work Programs)

        a.   Program Kerja 12.1 – Mengembangkan Core System &                  a. Work Program 12.1 - Develop Core System & Platform to
             Platform untuk Menunjang Kebutuhan Bisnis dengan                     Support Business Needs with Opex Budget of Rp 32 Billion
             Anggaran Opex Rp 32 Miliar dan Capex Rp 31,53 Miliar.                and Capex of Rp 31.53 Billion.

        b. Mengembangkan Kompetensi dan Pemenuhan Syarat                       b. Developing Competencies and Fulfilling IT Compliance
           Compliance IT dengan Anggaran Opex Rp 10,65 Miliar                     Requirements with an Opex Budget of Rp 10.65 Billion and
           dan Capex Rp 11,05 Miliar.                                             Capex of Rp 11.05 Billion.

        c.   Modernisasi Infrastruktur Supporting IT dengan Anggaran           c. Modernization of IT Supporting Infrastructure with an
             Opex Rp 21,02 Miliar dan Capex Rp 15,05 Miliar.                      Opex budget of Rp 21.02 billion and Capex of Rp     15.05
                                                                                  billion.

        d. Manage Service Infrastructure IT dengan Anggaran Opex               d. Manage IT Service Infrastructure with an Opex Budget of
           Rp 203,2 Miliar .                                                      Rp 203.2 Billion.

        e.   Integrasi Sistem Support dan Digitalisasi Proses Bisnis           e. Support System Integration and Business Process
             dengan Anggaran Capex Rp 11,91 Miliar.                               Digitalization with Capex Budget of Rp 11.91 Billion.

    2) SVP International Post Service (3 Program Kerja)                   2) SVP International Post Service (3 Work Programs)

        a.   Meningkatkan Kapabilitas Operasi dan Kepatuhan untuk              a. Enhancing Operations and Compliance Capabilities to
             Mendorong Terciptanya Kolaborasi Berskala Internasional              Drive International Collaboration with an Opex Budget of
             dengan Anggaran Opex Rp 299 Miliar dan Capex Rp 12,95                Rp 299 Billion and Capex of Rp 12.95 Billion.
             Miliar.

        b. Membenahi End-to-End dan Value Added Services ,                     b. Improving End-to-End and Value Added Services, including
           termasuk Aplikasi dan IT Pendukung dengan Anggaran                     Applications and IT Support with an Opex Budget of Rp 1.3
           Opex Rp 1,3 Miliar dan Capex Rp 0,15 Miliar.                           Billion and Capex of Rp 0.15 Billion.

        c.   Mendorong Utilisasi Mitra Global dalam Meningkatkan               c. Encourage Utilization of Global Partners in Increasing
             Penetrasi Pasar Internasional dengan Anggaran Opex                   International Market Penetration with an Opex Budget of
             Rp 143,88 Miliar.                                                    Rp 143.88 Billion.




                                                                         116
Page 383
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                       PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                  Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                               As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                             and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                           30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                       and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

33. Perencanaan manajemen (lanjutan)                                     33. Management’s plan (continued)

    Program Kerja (lanjutan)                                                Work Program (continued)
    Direktur Operasi dan Digital Services (10 Program Kerja)(lanjutan)      Director Operation and Digital Services (10 Work Programs)
                                                                            (continued)
    3) SVP Courier and Logistics Operation (1 Program Kerja)                3) SVP Courier and Logistics Operation (1 Work Program)
        a.   Memperkuat Kapasitas Operasi & Standarisasi War Room                a. Strengthening War Room Operation Capacity &
             dengan Anggaran Opex Rp 0,1 Miliar dan Capex                           Standardization with Opex Budget of Rp 0.1 Billion and
             Rp 21,2 Miliar.                                                        Capex of Rp 21.2 Billion.

    4) SVP Fronting Management and Financial Transaction Service            4) SVP Fronting Management and Financial Transaction Service
       (1 Program Kerja)                                                       (1 Work Program)
        a.   Modernisasi Peralatan Pendukung Operasional untuk                   a. Modernization of Operational Support Equipment to
             Meningkatkan Mutu Pelayanan dengan Anggaran Capex Rp                   Improve Service Quality with a Capex Budget of Rp 12.2
             12,2 Miliar.                                                           Billion.
    Non Direktorat (2 Program Kerja)                                        Non Directorat (2 Work Programs)

    1) Corporate Secretary (1 Program Kerja)                                1) Corporate Secretary (1 Work Program)
        a.   Meningkatkan Brand Awareness Masyarakat tentang                     a. Increasing Public Brand Awareness of the Company's New
             Identitas Baru Perusahaan dengan Anggaran Opex                         Identity with an Opex Budget of Rp 5 Billion.
             Rp 5 Miliar.

    2) Internal Auditor (1 Program Kerja)                                   2) Internal Auditor (1 Work Program)
        a.   Implementasi Audit Berbasis Manajemen Risiko dengan                 a. Implementation of Risk Management-Based Audit with
             Anggaran Opex Rp 6,2 Miliar.                                           Opex Budget of Rp 6.2 Billion.
    Anak Perusahaan (8 Program Kerja)                                       Subsidiaries (8 Work Programs)

    1) Direktur PT Pos Logistik Indonesia (3 Program Kerja)                 1) Director PT Pos Logistik Indonesia (3 Work Programs)

        a.   Peningkatan Pendapatan Bisnis pada Sektor Logistik                  a. Increased Business Revenue in the Government/ Private
             Pemerintah/ Perusahaan Swasta, Peningkatan Kapasitas,                  Company Logistics Sector, Increased Capacity, Capability
             Kapabilitas & Kompetensi SDM, Pencapaian Operasional                   & Competence of Human Resources, Achievement of
             Excellence dengan Anggaran Pendapatan Usaha sebesar Rp                 Operational Excellence with a Business Revenue Budget of
             707 Miliar, Opex Rp 1,2 Miliar, dan Capex Rp 3,33 Miliar.              Rp 707 Billion, Opex Rp 1.2 Billion, and
                                                                                    Capex Rp 3.33 Billion.

        b. Peningkatan Pendapatan Bisnis pada Sektor Logistik                    b. Increased Business Revenue in the SOE Logistics Sector,
           BUMN, dan Penetrasi Market BUMN dengan Kerjasama                         and SOE Market Penetration with Strategic Cooperation
           Strategis Pos Indonesia Grup dengan Anggaran Pendapatan                  with the Pos Indonesia Group with a Business Revenue
           Usaha sebesar Rp 450 Miliar dan Capex Rp 1,8 Miliar.                     Budget of Rp 450 Billion and Capex of Rp 1.8 Billion.


        c.   Peningkatan pendapatan bisnis dengan strategi blue ocean            c. Increased business revenue with a blue ocean strategy and
             dan penguatan Infrastruktur Platform Digital Logistik                  strengthened Digital Logistics Platform Infrastructure with
             dengan Anggaran Pendapatan Usaha sebesar Rp 56 Miliar,                 an Operating Revenue Budget of Rp 56 billion, Opex of Rp
             Opex Rp 0,4 Miliar, dan Capex Rp 0,8 Miliar.                           0.4 billion, and Capex of Rp 0.8 billion.

    2) Direktur PT Pos Properti Indonesia (2 Program Kerja)                 2) Director PT Pos Property Indonesia (2 Work Programs)

        a.   Optimalisasi Aset dan Pengembangan Bisnis dengan                    a. Asset Optimization and Business Development with an
             Anggaran Pendapatan Usaha Rp 76,6 Miliar, Opex Rp 59,6                 Operating Income Budget of Rp 76.6 billion, Opex of Rp
             Miliar, dan Capex Rp 42,3 Miliar.                                      59.6 billion, and Capex of Rp 42.3 billion.

        b.    Pengelolaan Aset melalui Building Management dan                   b. Asset Management through Building Management and
              Manajemen Konstruksi dengan Anggaran Pendapatan                       Construction Management with an Operating Revenue
              Usaha Rp 104,1 Miliar, Opex Rp 91,6 Miliar, dan Capex                 Budget of Rp 104.1 billion, Opex of Rp 91.6 billion, and
              Rp 51,7 Miliar.                                                       Capex of Rp 51.7 billion.



                                                                           117
Page 384
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                            PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                       Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                  and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                            and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

33. Perencanaan manajemen (lanjutan)                                       33. Management’s plan (continued)

    Program Kerja (lanjutan)                                                    Work Program (continued)

    Anak Perusahaan (8 Program Kerja) (lanjutan)                                Subsidiaries (8 Work Programs)

    3) Direktur PT Pos Finansial Indonesia (3 Program Kerja)                    3) Director PT Pos Finansial Indonesia (3 Work Programs)

        a.   Peningkatan Daya Saing Pospay Agen dengan Anggaran                      a. Increased Competitiveness of Pospay Agents with an
             Pendapatan Usaha Rp 30,3 Miliar dan Opex Rp 23,9 Miliar.                   Operating Revenue Budget of Rp 30.3 Billion and
                                                                                        Opex of Rp 23.9 Billion.

        b. Mengembangkan Bisnis Aggregator untuk Memperkuat                          b. Develop Aggregator Business to Strengthen the Company
           Perusahaan sebagai Single Aggregator dengan Anggaran                         as a Single Aggregator with an Operating Income Budget
           Pendapatan Usaha Rp 7,6 Miliar dan Opex Rp 3 Miliar.                         of Rp 7.6 Billion and Opex of Rp 3 Billion.

        c.   Menjadi Penyedia Aplikasi dan Barang IT dengan Anggaran                 c. Become an Application and IT Goods Provider with an
             Pendapatan Usaha Rp 71,2 Miliar, Opex Rp 49,7 Miliar,                      Operating Revenue Budget of Rp 71.2 Billion, Opex of Rp
             dan Capex Rp 0,392 Miliar.                                                 49.7 Billion, and Capex of Rp 0.392 Billion.

34. Arus Kas                                                               34. Cash Flows

        Arus kas masuk pendapatan                                                    Cash flow from revenues
                                                     30 Juni 2024/   31 Desember 2023/       31 Desember 2022/
                                                       June 2024        Desember 2023           December 2022
        Pendapatan surat                       235.556.808.043          480.803.770.778        696.077.860.440                           Mail revenue
        Pendapatan paket                       547.406.298.565        1.300.991.285.722      1.276.633.830.758                          Parcel revenue
        Pendapatan jasa keuangan               263.728.278.439        1.014.003.839.704      1.731.488.161.085               Financial service revenue
        Pendapatan ritel dan properti          245.006.787.775          444.474.993.018        562.994.319.352             Retail and property revenue
        Pendapatan logistik                    833.683.472.014        1.177.769.263.108        583.029.724.804                        Logistic revenue
        Pendapatan lainnya                     241.596.754.872          680.529.314.237        379.291.591.582                          Others revenue
        Jumlah                               2.366.978.399.708        5.098.572.466.567      5.229.515.488.021                                  Total

        Arus kas pendapatan lainnya berasal dari pendapatan Grup yang                Other income cash flows are derived from the Group's income
        bukan berasal dari bisnis utama Grup seperti penerimaan atas                 that is not derived from the Group's main business such as
        collection pelunasan piutang LPU, pendapatan lainnya atas                    receipts from collection of repayment of LPU receivables, other
        kenaikan valuasi valas dan perbedaan kurs transaksi dengan                   income from the increase in foreign exchange valuation and
        pencatatan, sharing fee pemakaian bersama aset Grup dengan                   differences in exchange rates between transactions and
        mitra.                                                                       recording, sharing fees for joint use of the Group's assets with
                                                                                     partners.

        Rekonsiliasi arus kas aktivitas pendanaan sesuai dengan PSAK                 The reconciliation of cash flows from financing activities in
        207 sebagai berikut:                                                         accordance with PSAK 207 is as follows:
                                             30 Juni 2024/           31 Desember 2023/        31 Desember 2022
                                              June 2024               December 2023            December 2022
        Pencairan pinjaman                                                                                                           Disbursement of
         jangka pendek                     9.070.503.552.286         10.024.000.000.000         5.878.300.000.000                 short-term loans
        Pembayaran pinjaman                                                                                                            Repayment of
           jangka pendek                  (8.077.506.258.690)        (8.529.000.000.000)       (5.844.900.000.000)                short-term loans
        Pembayaran pinjaman                                                                                                            Repayment of
           jangka panjang                                -              (87.500.000.000)                      -                    long-term loans
        Jumlah                               992.997.293.596          1.407.500.000.000            33.400.000.000                              Total

        Kenaikan arus kas logistik pada tahun 2024 berasal dari                      The increase in logistics cash flow in 2024 came from the
        pelunasan proyek tahun 2023 yang baru diterima pada semester 1               repayment of the 2023 project which was only received in the
        tahun 2024.                                                                  first semester of 2024.
        Pengeluaran operasi lainnya merupakan aliran kas netting dari                Other operating expenditures represent netting cash flows from
        penerimaan dan pengeluaran operasional diluar aktivitas utama                operating receipts and expenditures outside the company's
        perusahaan seperti pembayaran dan penerimaan denda dan                       main activities such as payments and receipts of fines and
        kompensasi denda yang diterima oleh Group.                                   compensation of fines received by the Group.



                                                                               118
Page 385
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                              PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                         Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                                      As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                                    and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                                  30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                              and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                          (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

34. Arus Kas (lanjutan)                                                                34. Cash Flows (continued)

         Tabel perhitungan rekonsiliasi atas masing-masing saldo pos                                 The reconciliation calculation table for each balance of the
         laporan arus kas sebagai berikut:                                                           cash flow statement items is as follows:
                                                                                    Arus Kas Pendanaan/                           Perubahan Non Kas/
                                                                                  Financing Cash Flows                             Non-Cash Changes
                                                                             Penambahan/        Pembayaran/               Foreign Exchange      Lain-lain/
                                                             2023              Addition           Payment                    Movement            Others                 2024
    Utang Pembiayaan Konsumen/
       Customer Financing Payable                          22.928.966.765                 -             (4.677.124.596)                -        80.857.065.090        99.108.907.259
    Utang Bank Jangka Pendek/Short-Term Bank Loan       2.285.604.000.000   9.070.503.552.286       (8.082.183.383.286)                -                           3.273.924.169.000
    Utang Bank Jangka Panjang/Long-Term Bank Loan                     -                   -                        -                   -                   -                     -
    Utang Obligasi/Bonds Payable                          323.361.458.333                 -                        -                   -           893.750.000       324.255.208.333
    Pinjaman Jangka Menengah/Medium Term Notes            492.650.000.000                 -                        -                   -                   -         492.650.000.000
    Utang Bunga/Interest Payable                           10.665.097.222                 -            (12.280.876.106)                -         8.957.563.606         7.341.784.722

                                                                                    Arus Kas Pendanaan/                           Perubahan Non Kas/
                                                                                  Financing Cash Flows                             Non-Cash Changes
                                                                             Penambahan/        Pembayaran/               Foreign Exchange      Lain-lain/
                                                             2022              Addition           Payment                    Movement            Others                 2023
    Utang Pembiayaan Konsumen/
       Customer Financing Payable                         44.480.045.870                  -            (26.249.201.993)                -         4.698.122.888        22.928.966.765
    Utang Bank Jangka Pendek/Short-Term Bank Loan        770.000.000.000    10.024.000.000.000      (8.529.000.000.000)                -        20.604.000.000     2.285.604.000.000
    Utang Bank Jangka Panjang/Long-Term Bank Loan         87.500.000.000                  -            (87.500.000.000)                -                                         -
    Utang Obligasi/Bonds Payable                         321.573.958.333                  -                        -                   -         1.787.500.000       323.361.458.333
    Pinjaman Jangka Menengah/Medium Term Notes           492.650.000.000                  -                        -                   -                             492.650.000.000
    Utang Bunga/Interest Payable                           2.057.782.444                  -           (251.090.088.514)                -       259.697.403.292        10.665.097.222

                                                                                    Arus Kas Pendanaan/                           Perubahan Non Kas/
                                                         31 Desember/             Financing Cash Flows                             Non-Cash Changes                 31 Desember/
                                                         31 December         Penambahan/        Pembayaran/               Foreign Exchange      Lain-lain/          31 December
                                                             2021              Addition           Payment                    Movement            Others                 2022
    Utang Pembiayaan Konsumen/
       Customer Financing Payable                         90.761.906.542                  -            (46.281.860.672)                -                   -         44.480.045.870
    Utang Bank Jangka Pendek/Short-Term Bank Loan        936.600.000.000    5.378.300.000.000       (5.544.900.000.000)                -                   -        770.000.000.000
    Utang Bank Jangka Panjang/Long-Term Bank Loan        127.500.000.000                  -            (40.000.000.000)                -                   -         87.500.000.000
    Utang Obligasi/Bonds Payable                                     -        492.650.000.000                      -                   -                   -        492.650.000.000
    Pinjaman Jangka Menengah/Medium Term Notes           625.000.000.000                  -           (300.000.000.000)                -        (3.426.041.667)     321.573.958.333

35. Reklasifikasi Akun                                                                 35. Account Reclassifications

    Akun-akun tertentu pada laporan laba rugi untuk periode 30 Juni                           Certain accounts in the income statement for the period 30 June
    2023 telah direklasifikasi kembali untuk tujuan penyajian dengan                          2023 have been reclassified for presentation purposes with details
    rincian sebagai berikut, adapun reklasifikasi ini untuk beban                             as follows, while this reclassification is for employee expenses,
    pegawai, beban operasi, beban administrasi, beban umum, beban                             operating expenses, administrative expenses, general expenses,
    penyusutan dan beban lainnya.                                                             depreciation expenses and other expenses.

                             Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023/
                               Consolidated statement of profit or loss and other comprehensive income for the year ended 30 June 2023

                                             Sebelum Reklasifikasi/                 Reklasifikasi/            Sesudah reklasifikasi/
                                             Before Reclassification              Reclassification            After Reclassification
    Pendapatan                                    2.413.440.920.993                3.393.909.534                   2.416.834.830.527                                  Revenue
    Beban pokok pelayanan                        (1.678.366.944.949)                   86.849.999                 (1.678.280.094.950)                           Cost of service
    Laba kotor                                      735.073.976.044                                                  738.554.735.577                               Gross profit
    Beban pemasaran                                 (24.855.013.614)                                                 (24.855.013.614)                       Marketing expenses
    Beban administrasi                                                                                                                               General and administrative
      dan umum                                      (403.024.829.676)                  (86.849.994)                 (403.111.679.670)                               expense
    Pendapatan lainnya                               346.140.909.800                (3.393.909.539)                  342.747.000.261                                 Other revenue
    Beban lainnya                                   (178.540.538.830)                                               (178.540.538.830)                              Other expemses
    Laba usaha                                       474.794.503.724                                                 474.794.503.724                         Profit from operation
    Pendapatan keuangan                               11.447.419.977                                                  11.447.419.977                              Finance revenue
    Beban keuangan                                  (118.116.194.273)                                               (118.116.194.273)                            Finance expenses
    Laba sebelum manfaat                                                                                                                                      Profit before benefit
      pajak penghasilan                             368.125.729.428                                                  368.125.729.428                                  income tax
    Beban pajak penghasilan                                                                                                                                    Income tax benefit
      Pajak penghasilan kini                           (670.514.900)                                                    (670.514.900)                        Current income tax
      Pajak tangguhan                                 1.761.891.136                                                    1.761.891.136                               Deferred tax
    Laba tahun berjalan                             369.217.105.664                                     -            369.217.105.664                            Profit for the year


                                                                                              119
Page 386
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                                                                            PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                                                                       Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                                                                                  and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                                                                                30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                            and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

36. Segmen operasi                                                                                          36. Segmen operation

                                                                                                                 30 Juni 2024
                             Regional 1 Regional 2 Regional 3 Regional 4 Regional 5 Regional 6   Lainnya/ Jumlah Induk/ Pos Finansial Pos Logistik       Pos Properti     Induk & Anak/       Elimination/ Konsolidasian/
                              Medan      Jakarta    Bandung Semarang Surabaya Makassar            Others   Total Parent      Indonesia  Indonesia          Indonesia    Parent Subsidiaries   Elimination Consolidated
   Pendapatan/ Revenues
   Pendapatan surat dan
   paket pos/
   Revenue from post mail
   and parcel                   95.720    207.161     71.654    143.684    185.580     119.741          -         823.540               -            -              -              823.540              -        823.540
          #
   Pendapatan jasa
   keuangan dan ritel/
   Revenue from financial
   service and retail          120.577     79.093     70.308     73.040    113.426     124.278          -         580.721          11.289            -              -              592.011        (33.610)       558.401
   Pendapatan properti/
   Revenue from property         1.613      1.431      1.186      1.582      1.499         782          -           8.093               -            -         94.456              102.549        (24.226)        78.323
   Pendapatan logistik/
   Revenue from logistic       306.586    129.479    299.460    258.074     58.378      75.261          -       1.127.238               -   200.152                 -            1.327.390        (73.117)     1.254.273
   Pendapatan teknologi
   informasi/
   Revenue from
   information technology            -          -          -          -          -           -          -               -          29.061            -              -               29.061            (59)        29.002
   Jumlah pendapatan/
   Total revenue               524.496    417.163    442.608    476.380    358.882     320.062          -       2.539.591          40.350   200.152           94.456             2.874.550       (131.012)     2.743.538
   Pendapatan lainnya/
   Other revenue                63.769     10.172     19.766     36.574     52.038      65.728          -         248.047            284        71                72               248.474         (4.609)       243.864
   Jumlah pendapatan
   keuangan/
   Total financial revenue       3.341      3.745      2.333      3.494      3.970       2.510          -          19.392              6       173              2.309               21.880         (7.585)        14.295
   Jumlah/
   Total                       591.607    431.080    464.706    516.448    414.890     388.300          -       2.807.031          40.640   200.396           96.837             3.144.904       (143.206)     3.001.698




                                                                                                        120
Page 387
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                                                                             PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                                                                        Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                                     As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                                                                                   and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                                                                                 30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                             and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                       (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

36. Segmen operasi (lanjutan)                                                                               36. Segmen operation (continued)

                                                                                                                 30 Juni 2024
                            Regional 1 Regional 2 Regional 3 Regional 4 Regional 5 Regional 6    Lainnya/ Jumlah Induk/ Pos Finansial Pos Logistik        Pos Properti     Induk & Anak/       Elimination/ Konsolidasian/
                             Medan      Jakarta    Bandung Semarang Surabaya Makassar             Others   Total Parent      Indonesia  Indonesia           Indonesia    Parent Subsidiaries   Elimination Consolidated
   Beban pegawai/
   Employee expense           230.683    307.513    143.468    150.889    229.224     183.417           -       1.245.194        4.922          34.738         31.716             1.316.570              -      1.316.570
   Beban operasi/
   Operating expense          168.177     97.008    129.557    106.626    114.158     199.678           -         815.205       22.783         159.323         26.695             1.024.006       (134.848)       889.157
   Beban administrasi/
   Administration expense      13.515        993      3.930      2.142      4.024       4.058           -          28.661           28            342             321                29.353              -         29.353
   Beban umum/
   General expense             32.523     29.508     28.890     23.996     40.128      29.588           -         184.632          459           6.563           5.784              197.438           (140)       197.298
   Beban penyusutan dan
   amortisasi/
   Depreciation and
   amortization expense        12.811      9.018      8.475     10.393     10.441       9.691           -          60.829       12.412           9.044           5.484               87.768           (355)        87.413
   Beban lainnya/
   Other expense                2.420      2.184      2.117      2.362      1.568       1.384           -          12.035            -            212          12.131                24.378              -         24.378
   Beban Keuangan/
   Finance cost                38.489     53.843     28.795     22.319     34.595      15.268           -         193.309            -            781              14               194.104           (277)       193.827
   Jumlah beban/
   Total expense              498.620    500.066    345.232    318.727    434.136     443.084           -       2.539.865       40.604         211.002         82.145             2.873.616       (135.621)     2.737.995
   Laba sebelum pajak/
   Profit before tax           92.987    (68.986)   119.474    197.720    (19.246)    (54.784)          -         267.166           36         (10.606)        14.691               271.287         (7.585)       263.702




                                                                                                        121
Page 388
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                                                                            PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                                                                       Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                                                                                  and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                                                                                30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                            and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

36. Segmen operasi (lanjutan)                                                                               36. Segmen operation (continued)

                                                                                                                 30 Juni 2023
                             Regional 4 Regional 5 Regional 3 Regional 6 Regional 1 Regional 2   Lainnya/ Jumlah Induk/ Pos Finansial Pos Logistik       Pos Properti     Induk & Anak/       Elimination/ Konsolidasian/
                             Semarang Surabaya Bandung Makassar           Medan      Jakarta      Others   Total Parent      Indonesia  Indonesia          Indonesia    Parent Subsidiaries   Elimination Consolidated
   Pendapatan/ Revenues
   Pendapatan surat dan
   paket pos/
   Revenue from post mail
   and parcel                  144.589     227942     78.927    125.777    101.192    262.711           -         941.138            -               -              -              941.138                       941.138
   Pendapatan jasa
   keuangan dan ritel/
   Revenue from financial
   service and retail           81.413    111.851     68.948    117.154    130.639      81.762          -         591.767       11.934               -              -              603.701         (3.002)       600.699
   Pendapatan properti/
   Revenue from property         1.136      2.701       487       1.630      1.147       1.118      7.476          15.696            -               -        56.335                72.031         (1.498)        70.533
   Pendapatan logistik/
   Revenue from logistic        10.220    237.454    124.206     40.688    101.941      73.860          -         588.369            -         464.389              -            1.052.758       (261.049)       791.709
   Pendapatan teknologi
   informasi/
   Revenue from
   information technology            -          -          -          -          -           -          -               -       14.299               -              -               14.299         (1.543)        12.756
   Jumlah pendapatan/
   Total revenue               237.358    579.948    272.568    285.249    334.919    419.451       7.476       2.136.970       26.233         464.389        56.335             2.683.926       (267.092)     2.416.834
   Pendapatan lainnya/
   Other revenue                32.040     56.231     24.130     42.865     62.113      11.951   112.994          342.325        2.181           2.771              4              347.280         (4.539)       342.741
   Jumlah pendapatan
   keuangan/
   Total financial revenue       3.384      7.240      3.009      3.256      4.068       5.310          -          26.267            5            172           1.844               28.288        (16.841)        11.447
   Jumlah/
   Total                       272.782    643.419    299.707    331.370    401.100    436.713    120.470        2.505.561       28.419         467.332        58.182             3.059.495       (288.472)     2.771.023




                                                                                                        122
Page 389
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                                                                            PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                                                                       Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                                                                                  and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                                                                                30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                            and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

36. Segmen operasi (lanjutan)                                                                               36. Segmen operation (continued)

                                                                                                                 30 Juni 2023
                            Regional 4 Regional 5 Regional 3 Regional 6 Regional 1 Regional 2    Lainnya/ Jumlah Induk/ Pos Finansial Pos Logistik       Pos Properti     Induk & Anak/       Elimination/ Konsolidasian/
                            Semarang Surabaya Bandung Makassar           Medan      Jakarta       Others   Total Parent      Indonesia  Indonesia          Indonesia    Parent Subsidiaries   Elimination Consolidated
   Beban pegawai/
   Employee expense           164.278     100.942   143.765    203.000    249.121    244.429            -       1.105.535            -          17.646          8.058            1.131.239              -      1.131.239
   Beban operasi/
   Operating expense           91.758     124.450    42.981    113.714     93.392    108.474            -         574.769       20.477         399.339        13.163             1.007.748       (265.564)       742.184
   Beban administrasi/
   Administration expense         380       2.103     1.317      2.377      5.986        (155)          -          12.008        6.691          30.416        11.098                60.213              -         60.213
   Beban umum/
   General expense             12.100      22.346    12.599     17.009     18.410      17.540           -         100.004           19            746           1.032              101.801              -        101.801
   Beban penyusutan dan
   amortisasi/
   Depreciation and
   amortization expense         6.023      12.950     5.609     10.411     12.208       6.597           -          53.798           11          11.007          6.103               70.919           (108)        70.811
   Beban lainnya/
   Other expense                2.574     152.439     3.220      2.972      3.733       5.028           -         169.966           27           2.310          6.236              178.539              -        178.539
   Beban Keuangan/
   Finance cost                 2.629      32.003    28.497      9.217     22.936      21.517           -         116.799           51           5.660            16               122.526         (4.411)       118.115
   Jumlah beban/
   Total expense              279.742     447.233   237.988    358.700    405.786    403.430            -       2.132.879       27.276         467.124        45.706             2.672.985       (270.083)     2.402.902
   Laba sebelum pajak/
   Profit before tax            (6.960)   196.186    61.719    (27.330)    (4.686)     33.283    120.470          372.682        1.143            208         12.476               386.509        (18.384)       368.125




                                                                                                        123
Page 390
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                                                                            PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                                                                       Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                                                                                  and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                                                                                30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                            and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

36. Segmen operasi (lanjutan)                                                                               36. Segmen operation (continued)

                                                                                                              31 Desember 2023
                             Regional 4 Regional 5 Regional 3 Regional 6 Regional 1 Regional 2Kantor Pusat/Jumlah Induk/ Pos Finansial Pos Logistik      Pos Properti     Induk & Anak/       Elimination/ Konsolidasian/
                             Semarang Surabaya Bandung Makassar           Medan      Jakarta Head Office Total Parent      Indonesia     Indonesia         Indonesia    Parent Subsidiaries   Elimination Consolidated
   Pendapatan/ Revenues
   Pendapatan surat dan
   paket pos/
   Revenue from post mail
   and parcel                  301.876    438.343    158.321    248.825    205.118     541.391          -       1.893.874                                           -            1.893.874              -      1.893.874
   Pendapatan jasa
   keuangan dan ritel/
   Revenue from financial
   service and retail          165.372    232.210    153.869    250.922    265.108     170.771          -       1.238.252       23.325                              -            1.261.577         (5.042)     1.256.535
   Pendapatan properti/
   Revenue from property         1.863      4.787        934      2.572      2.339       3.085     27.025          42.605                                    136.290               178.895        (26.348)       152.547
   Pendapatan logistik/
   Revenue from logistic        73.411    479.000    351.338    397.698    266.521     191.230          -       1.759.198                      926.624              -            2.685.822       (509.785)     2.176.037
   Pendapatan teknologi
   informasi/
   Revenue from
   information technology            -           -         -           -          -           -         -               -       44.602                              -               44.602        (44.474)           128
   Jumlah pendapatan/
   Total revenue               542.522   1.154.340   664.462    900.017    739.086     906.477     27.025       4.933.929       67.927         926.624       136.290             6.064.770       (585.649)     5.479.121
   Pendapatan lainnya/
   Other revenue                78.830    109.305     49.004     86.203    116.496      20.062    180.909         640.809        2.240           8.329            11               651.389        (22.660)       628.729
   Jumlah pendapatan
   keuangan/
   Total financial revenue       8.065     13.291      4.798      7.792      7.986       9.873          -          51.805           16            325           3.280               55.426        (11.865)        43.561
   Jumlah/
   Total                       629.417   1.276.936   718.264    994.012    863.568     936.412    207.934       5.626.544       70.183         935.278       139.580             6.771.585       (620.174)     6.151.411




                                                                                                        124
Page 391
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                                                                           PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                                                                      Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                                   As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                                                                                 and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                                                                               30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                           and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

36. Segmen operasi (lanjutan)                                                                              36. Segmen operation (continued)

                                                                                                             31 Desember 2023
                            Regional 4 Regional 5 Regional 3 Regional 6 Regional 1 Regional 2Kantor Pusat/Jumlah Induk/ Pos Finansial Pos Logistik      Pos Properti     Induk & Anak/       Elimination/ Konsolidasian/
                            Semarang Surabaya Bandung Makassar           Medan      Jakarta Head Office Total Parent      Indonesia     Indonesia         Indonesia    Parent Subsidiaries   Elimination Consolidated
   Beban pegawai/
   Employee expense           317.642    492.962    283.710    387.751    469.960     494.101          -       2.446.126        8.284          71.325        33.094             2.558.829              -      2.558.829
   Beban operasi/
   Operating expense          203.689    379.123    197.168    313.581    263.420     290.800          -       1.647.781       59.482         816.614        40.294             2.564.171       (591.526)     1.972.645
   Beban administrasi/
   Administration expense       4.134      9.729      5.991      7.942     16.633       3.896          -          48.325           30            639            912                49.906              -         49.906
   Beban umum/
   General expense             30.644     80.824     50.733     58.583     61.699      66.393          -         348.876       50.708          20.590          8.680              428.854           (258)       428.596
   Beban penyusutan dan
   amortisasi/
   Depreciation and
   amortization expense        13.971     25.821     12.592     22.836     22.894      16.022          -         114.136        6.352          17.364        10.016               147.868         (7.481)       140.387
   Beban lainnya/
   Other expense                2.384      4.997      2.729      3.943      3.006       5.558          -          22.617        5.278            848           1.407               30.150              -         30.150
   Beban Keuangan/
   Finance cost                10.577     65.878     45.216     37.441     43.687      50.915          -         253.714          844           5.923        11.428               271.909         (3.819)       268.090
   Jumlah beban/
   Total expense              583.041   1.059.334   598.139    832.077    881.299     927.685          -       4.881.575      130.978         933.303       105.831             6.051.687       (603.084)     5.448.603
   Laba sebelum pajak/
   Profit before tax           46.376     217.601   120.125    161.934     (17.731)      8.727   207.934         744.966      (60.795)          1.975        33.750               719.896        (18.005)       701.891




                                                                                                       125
Page 392
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                                                                            PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                                                                       Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                                                                                  and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                                                                                30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                            and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

36. Segmen operasi (lanjutan)                                                                               36. Segmen operation (continued)

                                                                                                              31 Desember 2022
                             Regional 4 Regional 5 Regional 3 Regional 6 Regional 1 Regional 2Kantor Pusat/Jumlah Induk/ Pos Finansial Pos Logistik      Pos Properti     Induk & Anak/       Elimination/ Konsolidasian/
                             Semarang Surabaya Bandung Makassar           Medan      Jakarta Head Office Total Parent      Indonesia     Indonesia         Indonesia    Parent Subsidiaries   Elimination Consolidated
   Pendapatan/ Revenues
   Pendapatan surat dan
   paket pos/
   Revenue from post mail
   and parcel                  279.356    409.687    147.969    226.714    192.224     546.413                  1.802.363                                                        1.802.363              -      1.802.363
   Pendapatan jasa
   keuangan dan ritel/
   Revenue from financial
   service and retail          362.955    431.189    314.397    325.183    425.270     251.750                  2.110.744       28.082                                           2.138.826         (3.719)     2.135.107
   Pendapatan properti/
   Revenue from property        12.044     14.463      5.504     16.040     11.987      13.689                     73.726                                    117.344               191.070        (12.337)       178.733
   Pendapatan logistik/
   Revenue from logistic        13.000     16.632     14.445     11.234     16.532      26.770                     98.613                      468.475                             567.088        (75.291)       491.797
   Pendapatan teknologi
   informasi/
   Revenue from
   information technology                                                                                               -       10.390                                              10.390              -         10.390
   Jumlah pendapatan/
   Total revenue               667.355    871.971    482.315    579.171    646.013     838.622          -       4.085.446       38.472         468.475       117.344             4.709.737        (91.347)     4.618.390
   Pendapatan lainnya/
   Other revenue               111.794    161.696     73.547    150.180    181.759      35.076                    714.051        2.047          10.403            83               726.584         (3.328)       723.256
   Jumlah pendapatan
   keuangan/
   Total financial revenue      11.318     11.782      5.408      7.940      9.453      14.039          -          59.940           16            281           1.921               62.158                        62.158
   Jumlah/
   Total                       790.466   1.045.449   561.270    737.290    837.225     887.737          -       4.859.437       40.535         479.159       119.348             5.498.479        (94.675)     5.403.804




                                                                                                        126
Page 393
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                                                                            PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                                                                       Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                                    As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                                                                                  and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                                                                                30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                            and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

36. Segmen operasi (lanjutan)                                                                              36. Segmen operation (continued)

                                                                                                             31 Desember 2022
                            Regional 4 Regional 5 Regional 3 Regional 6 Regional 1 Regional 2Kantor Pusat/Jumlah Induk/ Pos Finansial Pos Logistik       Pos Properti     Induk & Anak/       Elimination/ Konsolidasian/
                            Semarang Surabaya Bandung Makassar           Medan      Jakarta Head Office Total Parent      Indonesia     Indonesia          Indonesia    Parent Subsidiaries   Elimination Consolidated
   Beban pegawai/
   Employee expense           313.271    471.828    278.501    386.293    474.925     547.164          -       2.471.982       12.587          64.004         25.472             2.574.045              -      2.574.045
   Beban operasi/
   Operating expense          162.814    224.897     95.744    184.730    141.177     235.109          -       1.044.471       32.591         389.305         43.987             1.510.354        (65.192)     1.445.162
   Beban administrasi/
   Administration expense       4.842      8.853      4.210      7.150     13.530       3.353          -          41.938           40            797             481                43.256              -         43.256
   Beban umum/
   General expense             37.824     57.667     33.172     50.707     45.620      62.971          -         287.961       24.195           9.480           6.287              327.923              -        327.923
   Beban penyusutan dan
   amortisasi/
   Depreciation and
   amortization expense        14.194     26.116     11.127     23.784     24.086      33.227          -         132.534          788          14.809           6.013              154.144              -        154.144
   Beban lainnya/
   Other expense                2.211      2.966      1.226      2.139      2.010       5.219          -          15.771            9           4.788           8.755               29.323              -         29.323
   Beban Keuangan/
   Finance cost                 6.652     52.734     10.464     32.686     21.770      77.088          -         201.394          303           9.496             43               211.236              -        211.236
   Jumlah beban/
   Total expense              541.808    845.061    434.444    687.489    723.118     964.131          -       4.196.051       70.513         492.679         91.038             4.850.281        (65.192)     4.785.089
   Laba sebelum pajak/
   Profit before tax          248.659    200.388    126.826     49.801    114.107      (76.394)   0,0008         663.387      (29.978)        (13.519)        28.311               648.201        (29.483)       618.718




                                                                                                       127
Page 394
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                                                                                        PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                                                                                                   Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                                                As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                                                                                              and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                                                                                            30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                                                                                        and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

36. Segmen operasi (lanjutan)                                                                            36. Segmen operation (continued)

   Aset dan liabilitas segmen sesuai dengan PSAK 108 sebagai berikut:                                    Segment assets and liabilities in accordance with PSAK 108 are as follows:
                                                                                                              30 Juni 2024
                          Regional 1 Regional 2 Regional 3 Regional 4 Regional 5 Regional 6   Lainnya/ Jumlah Induk/ Pos Finansial Pos Logistik Pos Properti         Induk & Anak/       Elimination/ Konsolidasian/
                                                                                               Others   Total Parent      Indonesia  Indonesia    Indonesia        Parent Subsidiaries   Elimination Consolidated
   Aset Lancar                   220       183        102        135        258        261       5.353          6.513             75        208         212                     7.009           (257)         6.752
   Aset Tak Lancar               161       212         76         75        129        178       7.564          8.396            152          99        142                     8.789           (446)         8.343

   Kewajiban Lancar             2.090     (541)       504       (587)       177       1.963      1.161           4.766            140          125           126                5.157          (136)          5.021
   Kewajiban Tak Lancar             -        -           -         -           -          -      1.537           1.537            188            1            11                1.738          (147)          1.591

   Modal                  -     1.708      937 -      325         797       210 -     1.524     10.219            8.605 -         100          182           217                8.904 -         420           8.483

                                                                                                              31 Des 2023
                          Regional 1 Regional 2 Regional 3 Regional 4 Regional 5 Regional 6   Lainnya/ Jumlah Induk/ Pos Finansial Pos Logistik Pos Properti         Induk & Anak/       Elimination/ Konsolidasian/
                                                                                               Others   Total Parent     Indonesia   Indonesia    Indonesia        Parent Subsidiaries   Elimination Consolidated
   Aset Lancar                   214       178         99        131        250        253       3.962          5.087            24         162         315                     5.588           (215)         5.373
   Aset Tak Lancar               157       206         74         73        125        172       7.554          8.361           100           97        144                     8.702           (416)         8.286

   Kewajiban Lancar             1.527     (525)       489       (569)       171         904      1.591           3.588             60           91           222                3.960            (84)         3.877
   Kewajiban Tak Lancar             -        -           -         -           -          -      1.603           1.603            164            1            14                1.782           (135)         1.647

   Modal                  -     1.157      909 -      316         773       204 -      479       8.322            8.257 -         100          167           224                8.548 -         413           8.135

                                                                                                              31 Des 2022
                          Regional 1 Regional 2 Regional 3 Regional 4 Regional 5 Regional 6   Lainnya/ Jumlah Induk/ Pos Finansial Pos Logistik Pos Properti    Induk & Anak/      Elimination/ Konsolidasian/
                                                                                               Others   Total Parent     Indonesia   Indonesia    Indonesia   Parent Subsidiaries Elimination    Consolidated
   Aset Lancar                   209       174         97        128        245        248       2.297          3.399            62         126         220                3.807          (131)          3.676
   Aset Tak Lancar               153       202         72         71        123        169       6.819          7.609            33           70        131                7.844          (371)          7.473
                                   -         -           -         -           -         -            -              -             -           -            -                    -            -               -
   Kewajiban Lancar              497      (515)       479       (558)       168        486          82          1.875           145           61        198                2.279          (174)          2.105
   Kewajiban Tak Lancar            -         -           -         -           -         -       2.089          2.089              6           1           2               2.097             (2)         2.095
                                   -         -           -         -           -         -            -              -             -           -            -                    -            -               -
   Modal                  -      134       891 -      309        757        200 -       69       6.945          7.045 -          55         134         151                7.275 -         325           6.950




                                                                                                     128
Page 395
PT Pos Indonesia (Persero) dan Entitas Anak                                                  PT Pos Indonesia (Persero) and Subsidiaries
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)                             Notes to consolidated financial statements (continued)
Tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022                                          As of 30 June 2024, 31 December 2023 and 2022
dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada                                                        and for the six-month periods ended
tanggal 30 Juni 2024 dan 2023                                                                                      30 June 2024 and 2023
serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022                  and for the years then ended 31 December 2023 and 2022

(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                          (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

37. Kejadian setelah periode pelaporan                                37. Events subsequent to the reporting period
   1. Menunjuk Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-                          1. In accordance with the Decree of the Minister of SOEs
      176/MBU/07/2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang                          Number SK-176/MBU/07/2024 dated July 16, 2024
      Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Angota Dewan                   concerning the Dismissal and Appointment of Members of
      Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia,            the Board of Commissioners of the Perusahaan Perseroan
      terdapat pergantian Komisaris yaitu:                                  (Persero) PT Pos Indonesia, there are changes in the
                                                                            Commissioners, namely:
       a   Mengkukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr.                     a    Confirmed the honorable discharge of Mr. Guntur Iman
           Guntur Iman Nefianto.                                                  Nefianto.
       b   Mengangkat Sdr. Muhammad Budi Djatmiko sebagai                    b    Appointing Mr. Muhammad Budi Djatmiko as
           Komisaris Independen dan Sr. Fauzi Baadila sebagai                     Independent Commissioner and Mr. Fauzi Baadila as
           Komisaris Independen.                                                  Independent Commissioner.
   2. Pada tanggal 18 Juli 2024, telah dilaksanakan Rapat Umum           2. On 18 July 2024, the General Meeting of Shareholders
      Pemegang Saham terkait Laporan Tahunan Perseroan Tahun                regarding the Company's Annual Report for the Financial
   3. Menunjuk hasil Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 18                3. In accordance with the results of the General Meeting of
      Juli 2024 ditetapkan penggunaan Laba Bersih Atribusi                  Shareholders dated 18 July 2024, it is determined that the
      Pemilik Entitas Induk Perseroan Tahun Buku 2023 sebesar               use of Net Income Attribution to Owners of the Company's
      Rp.748.699.105.099,- sebagai berikut:                                 Parent Entity for the Fiscal Year 2023 amounting to
                                                                            Rp . 748,699,105,099, - as follows:
       a   Sebesar 2,67% dari laba bersih atau sebesar                       a    A total of 2.67% of net profit or Rp 20,000,000,000 was
           Rp 20.000.000.000,- ditetapkan sebagai dividen tunai;                  declared as cash dividend;
       b   Sebesar 97,33% dari laba bersih atau sebesar                      b    97.33% of the net profit or Rp 728,699,105,099 was
           Rp 728.699.105.099,- ditetapkan sebagai cadangan.                      designated as reserves.
       Sampai dengan tanggal akhir penyusunan laporan ini belum              As at the date of preparation of this report, there is no
       terdapat ketetapan pembayaran atas deviden tersebut.                  provision for the payment of dividends.
   4. Proyek Pemerintah :                                                4. Government Projects:
       a   Pada tanggal 8 Agustus 2024 Perseroan mendapatkan                 a    On 8 August 2024 the Company received a project to
           proyek penyaluran bantuan Cadangan beras yang bekerja                  distribute rice reserve assistance in collaboration with
           sama dengan Perum Bulog tahap 3 tahun 2024 dengan                      Perum Bulog phase 3 in 2024 with a contract value of
           nilai kontrak sebesar Rp. 347.670.817.320.                             Rp . 347,670,817,320.
       b   Pada tanggal 5 Agustus 2024 telah dilakukan perikatan             b    On 5 August 2024, a cooperation agreement was made
           kerjasama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia                       with PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
           (Persero) tentang Jasa Transporter Untuk Pendistribusian               regarding Transporter Services for the Distribution of
           Bantuan Pangan Program Stunting Pemerintah Tahun                       Government Stunting Program Food Assistance in 2024
           2024 dengan nilai Proyek sebesar Rp. 143.549.628.600                   with a project value of Rp . 143,549,628,600.


   5. Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah diterima pelunasan               5. On 6 August 2024, the settlement of receivables from the
      piutang penyelenggaran Layanan Pos Universal Triwulan 2               implementation of the Universal Postal Service Quarter 2
      2024 sebesar Rp. 42.787.9078.321.                                     2024 amounting to Rp . 42,787,9078,321 was received.
   6. Pada tanggal 29 Juli 2024 telah diterima pelunasan tagihan         6. On 29 July 2024, the payment of stamp duty bills for the
      materai untuk periode Juni 2024 sebesar Rp.22.721.790.410.            June 2024 period amounting to Rp . 22,721,790,410 was
                                                                            received.
   7. Pada tanggal 31 Juli 2024 telah diterima pelunasan piutang         7. On 31 July 2024, the settlement of receivables from the
      dari Kemensos atas proyek penyaluaran bantuan sosial tahun            Ministry of Social Affairs for the 2024 social assistance
      2024 sebesar Rp. 68.937.589.353.                                      delivery project amounting to Rp . 68,937,589,353 was
                                                                            received.
   8. Pada tanggal 29 Juli 2024 telah diterima pelunasan piutang         8. On 29 July 2024, settlement of receivables from Perum
      dari Perum Bulog atas proyek penyaluaran bantuan                      Bulog for the 2024 rice reserve aid delivery project
      Cadangan beras tahun 2024 sebesar Rp. 17.995.143.573.                 amounting to Rp . 17,995,143,573 was received.

38. Tanggung jawab manajemen dan persetujuan atas laporan             38. Management’s responsibility and approval of the consolidated
    keuangan konsolidasian                                                financial statements
   Dewan Direksi bertanggung jawab atas persiapan dan penyajian          The Board of Directors is responsible for the preparation and
   laporan keuangan konsolidasian yang telah diselesaikan dan            presentation of consolidated financial statements that have been
   disetujui pada tanggal 28 November 2024.                              completed and approved on 28 November 2024.



                                                                  129
Page 396
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 397
PT POS INDONESIA (PERSERO)
Jl. Banda No. 30 Citarum, Bandung Wetan,
         Kota Bandung, Jawa Barat
 Telp. (022) 420 6195 Fax. (022) 426 7725
     Email: corsec@posindonesia.co.id

     www.posindonesia.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size8.88 MB
Published8 Jan 2025
Pages397
Characters1,996,558
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 154 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT POS INDONESIA (PERSERO) p.1 ×76
linked org PT BNI Sekuritas p.1 ×7
linked org PT KB Valbury p.1
linked org Mandiri Sekuritas p.1 ×6
linked org PT KB Valbury Sekuritas p.10 ×3
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.20 ×26
linked org Bank Central Asia Tbk p.20 ×11
linked org Bank KB Bukopin Tbk p.20 ×11
linked org Bank Maspion Indonesia Tbk p.20 ×11
linked org Bank IBK Indonesia p.20 ×2
linked org Bank Neo Commerce Tbk. p.23 ×5
linked org Mandiri Tunas Finance p.51
linked org PT Bank Panin Dubai Syariah p.53 ×2
linked org Dana Pensiun p.59 ×3
linked org Garuda Indonesia (Persero) Tbk p.59 ×2
linked org Pemerintah Kabupaten p.94 ×2
linked person Faizal Rochmad Djoemadi p.142 ×6
linked person Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman p.142 ×5
linked person Asih Kurniasari Komar p.142 ×5
linked person Tonggo Marbun p.142 ×6
linked person Prasabri Pesti · Direktur p.142 ×6
linked person Rhenald Kasali p.143 ×5
linked person Gunawan Hutagalung p.143 ×6
linked person Robben Rico p.143 ×8
linked person I Gde Made Kartikajaya p.143 ×6
linked person Fauzi Baadila p.143 ×4
linked person Muhammad Budi Djatmiko · Ketua Komite Audit p.143 ×11
linked org PT Angkasa Pura II (Persero) p.143
linked org PT PINS Indonesia p.150
linked person Venoneta Monetera p.159 ×3
linked person Agus Trisyuwanto p.168 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×10
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×32
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.7 ×15
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.20 ×10
possible org Bank Sinarmas Tbk p.20 ×6
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.59 ×2
possible org Pembangunan Perumahan p.94
possible org Indofarma Tbk p.143 ×2
possible org Telkom Indonesia p.147 ×2
possible — Beliau · Sekretaris Perusahaan p.157 ×3
possible — Fauzi Baadilla p.164
possible person Dewi Hanggraeni Warga Negara Indonesia. Diangkat · Anggota p.165 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×8
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Sukuk Ijarah p.1 ×3
unresolved org PT FITCH RATINGS INDONESIA p.1 ×4
unresolved org PT BURSA EFEK INDONESIA Sukuk Ijarah p.1
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas p.1
unresolved org PT Bahana Sekuritas p.1 ×5
unresolved org PT BRI Danareksa p.1
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Indonesia p.1
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.2 ×4
unresolved org Bapepam p.6 ×8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Nilai Pengalihan p.9
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.9 ×10
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas Indonesia p.10 ×3
unresolved org PT Pos Finansial Indonesia PLI p.15
unresolved org PT Pos Logistik Indonesia PPI p.15
unresolved person Aryanti Aritisari · Notaris p.16 ×3
unresolved person Achmad Abid p.17 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.17 ×3
unresolved org Pengadilan Negeri Bandung p.17 ×3
unresolved person Sutjipto · Notaris p.17 ×3
unresolved person Aryanti Artisari · Notaris p.18 ×7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.18 ×4
unresolved org Palilingan & Rekan p.18 ×5
unresolved person Bandana p.18 ×5
unresolved org PT Bank IBK Indonesia Rasio Lancar p.20 ×2
unresolved org PT Fitch Ratings Indonesia A p.23
unresolved org PT Fitch Ratings Indonesia Total p.23
unresolved org PT Fitch Ratings Tahun p.23
unresolved org PT FITCH RATING INDONESIA p.26
unresolved person Kanny Hidaya Y.W. p.45
unresolved person Komisioner · Ketua p.45 ×2
unresolved person DR Anriz Nazaruddin Halim · Notaris p.46
unresolved org Telkomunikasi Indonesia Tbk p.47 ×2
unresolved org PT Besmart Global Indonesia p.48
unresolved org PT Infosys Solusi Terpadu p.48
unresolved org PT Bank KBK IBK Indonesia p.53
unresolved org Bank Garansi p.54
unresolved org PT Bank Panin Dubai Syariah Perjanjian Kredit p.55
unresolved org Bank Indonesia p.56 ×3
unresolved org PT Fitch Rating p.57
unresolved org PT Comnet p.57
unresolved org PT Sugi Jaya p.57
unresolved org PT Transaksi Prima Digital p.57
unresolved org PT Banyumili Nuswantara Jaya p.57
unresolved org Dana Pensiun Pos Indonesia p.59 ×3
unresolved org PT Citilink p.59
unresolved org PT Lion p.59
unresolved org PT Asuransi Tri Pakarta p.60
unresolved org PT Artajasa p.60
unresolved org PT Dapensi Dwikarya p.60
unresolved org Menteri Komunikasi dan Informatika p.89
unresolved org Kementerian Komunikasi dan Informatika p.89 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika p.90
unresolved org Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Izin dan Dokumen Sehubungan Dengan Penyelenggaraan Pasar p.90
unresolved org Bank Indonesia Bandung Bank Indonesia. Izin p.90
unresolved org Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bandung. p.90
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.92 ×5
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia. p.92 ×4
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia. PLI Izin dan Dokumen Sehubungan p.92
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia. PPI Izin dan Dokumen Sehubungan p.93
unresolved org Jasa Pelaksana Konstruksi p.93 ×2
unresolved org Jasa Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi p.93 ×2
unresolved org Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bekasi. p.94
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.142 ×2
unresolved org Milik Negara p.142 ×9
unresolved org Telekomunikasi Indonesia Tbk p.143 ×6
unresolved org Yayasan Rumah p.143
unresolved org Pengembangan Ekspor Nasional p.143
unresolved org PT Dirgantara Indonesia p.143
unresolved org PT Radio Smart FM p.143
unresolved org PT Edu Sarana Informatika p.147
unresolved org PT Hafara Indonesia p.147
unresolved org PT Sigma Cipta Caraka p.147
unresolved org PT Telekomunikasi Indonesia International p.147
unresolved org Yayasan Pendidikan Bhakti Pos Indonesia p.150
unresolved org PT Sumberdaya Andalan Mandiri p.150
unresolved org Tiphone Mobile Indonesia Tbk. p.150 ×2
unresolved org PT Telkom Akses p.150
unresolved org PT Finnet Indonesia p.150
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER p.152 ×5
unresolved org Milik Negara dan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik p.152
unresolved org Milik Negara. Pengangkatan p.152 ×2
unresolved org Milik Negara dan Peraturan Menteri p.152
unresolved org Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER p.153
unresolved org Menteri Negara BUMN Nomor Per p.153 ×5
unresolved org Menteri BUMN Nomor PER p.155 ×2
unresolved org Menteri BUMN p.158 ×5
unresolved org Menteri Negara BUMN p.159
unresolved org PT Bina Audita Indonesia p.159
unresolved org Menteri Negara BUMN No. PER- p.160 ×2
unresolved org Menteri BUMN Tentang Organ Pendukung p.160
unresolved org Kementerian BUMN p.160
unresolved — Remunerasi. Beliau · Anggota p.163
unresolved org PT Ristra Indolab p.163
unresolved org PT L’oreal Paris Indonesia p.163
unresolved org PT Hasakona Binacipta · Director p.163
unresolved org Menteri BUMN No. PER- p.163
unresolved — I Gde Made Kartkajaya p.164
unresolved — Oerip Soebagyo p.164
unresolved — Boy Bayu Idisondjaja p.164
unresolved — Kredinesia · Direktur p.165
unresolved org PT Bluepay Digital Internasional p.165
unresolved org PT Cicil Solusi Mitra Teknilogi p.165
unresolved org Bank UOB Buana Indonesia p.165
unresolved org PT Daya Makara Universitas · Direktur p.165
unresolved org PT Daya Makara Universitas Indonesia p.165
unresolved org PT Jamsostek p.165
unresolved org Departemen Manajemen FEUI p.165

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result