Skip to content
Back to announcement

20260622_BIRD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103124_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed BIRD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                  PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                        “PT BLUE BIRD Tbk”

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,
Direksi PT BLUE BIRD Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para pemegang
saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut
“Rapat”) yaitu:

(A). Pada :
     Hari/Tanggal        : Kamis, 18 Juni 2026
     Waktu               : 14:13 – 15.06 WIB
     Tempat              : Gedung Bluebird, Lantai 2, Ruang 5 & 6, Jalan Mampang Prapatan Raya
                           Nomor 60, Jakarta Selatan
    Mata acara Rapat    : 1.    Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tahunan
                                Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan
                                Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun
                                buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan
                                pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota
                                Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan
                                yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                2025 (acquit et de charge);
                            2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
                                berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
                            3. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan
                                Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                                Desember 2026 dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris
                                Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen
                                tersebut;
                            4. Pengangkatan kembali dan/atau perubahan susunan anggota Direksi
                                dan/atau Dewan Komisaris Perseroan; dan
                            5. Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                                Perseroan.

(B). Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:

    DIREKSI
    Direktur Utama              : Adrianto Djokosoetono;
    Wakil Direktur Utama        : Sigit Priawan Djokosoetono;
    Direktur                    : Irawaty Salim;

    DEWAN KOMISARIS
    Komisaris Utama             : Bayu Priawan Djokosoetono;
    Wakil Komisaris Utama       : Noni Sri Ayati Purnomo;
    Komisaris                   : Sri Adriyani Lestari
    Komisaris                   : Kresna Priawan Djokosoetono;


                                                                                                       1
Page 2
     Komisaris Independen         : Rinaldi Firmansyah;
     Komisaris Independen         : Budi Setiyadi;
     Komisaris Independen         : Setyo Wasisto;
     Komisaris Independen         : Alamanda Shantika.

(C). Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 1.932.276.341 (satu miliar sembilan ratus tiga puluh dua juta dua ratus
     tujuh puluh enam ribu tiga ratus empat puluh satu) saham yang memiliki hak suara yang sah atau
     77,2261837% (tujuh puluh tujuh koma dua dua enam satu delapan tiga tujuh persen) dari seluruh saham
     dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

(D). Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaan dan memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

(E). Mata acara Rapat I           : tidak ada pertanyaan dan pendapat
     Mata acara Rapat II          : tidak ada pertanyaan dan pendapat
     Mata acara Rapat III         : tidak ada pertanyaan dan pendapat
     Mata acara Rapat IV          : tidak ada pertanyaan dan pendapat
     Mata acara Rapat V           : tidak ada pertanyaan dan pendapat

(F). Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat
     tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.

(G). Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara:

     Mata Acara I:

                        Setuju                             Abstain                         Tidak Setuju

          1.899.208.518    suara     atau       29.862.523     suara   atau       3.205.300     suara    atau
          98,2886597% dari seluruh saham        1,5454582% dari seluruh           0,1658821% dari seluruh
          dengan hak suara yang hadir           saham dengan hak suara yang       saham dengan hak suara yang
          dalam Rapat.                          hadir dalam Rapat.                hadir dalam Rapat.


     Keputusan Mata Acara I:

     1.   Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas
          Pengawasan Dewan Komisaris, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
          Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan
          pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
          atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2025 (acquit et de charge).
     2.   Menyetujui pemberian kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, sebagaimana diperlukan
          untuk menyatakan kembali Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan ini dalam suatu akta
          Notaris dan untuk mengajukan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia
          sehubungan dengan adanya pelaporan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan menerima dan
          memperoleh surat penerimaan pemberitahuan terkait dari Kementerian Hukum, serta melakukan segala
          tindakan sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang
          berlaku.




                                                                                                                 2
Page 3
Mata Acara II:

                  Setuju                           Abstain                      Tidak Setuju

     1.905.834.641    suara     atau    26.441.700     suara   atau                  0
     98,6315777% dari seluruh saham     1,3684223% dari seluruh
     dengan hak suara yang hadir        saham dengan hak suara yang
     dalam Rapat.                       hadir dalam Rapat.


Keputusan Mata Acara II:

1.   Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik
     entitas induk untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp.635.837.432.709,00
     sebagai berikut:
     -    Sebesar Rp.415.348.600.000,00 atau 65,32% dari laba bersih tahun buku 2025, setara dengan
          Rp.166,00 per saham akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada seluruh pemegang saham
          yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 Juni 2026 dan pembayaran
          akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2026;
     -    Sisanya sebesar Rp.220.488.832.709,00 akan digunakan untuk menambah modal kerja dan akan
          dibukukan sebagai laba ditahan.
2.   Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen
     tunai tersebut dan melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen tunai akan
     dilakukan dengan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara III:

                  Setuju                           Abstain                      Tidak Setuju

     1.796.138.435    suara     atau    29.862.523     suara   atau    106.275.383    suara   atau
     92,9545323% dari seluruh saham     1,5454582% dari seluruh        5,5000095% dari seluruh
     dengan hak suara yang hadir        saham dengan hak suara yang    saham dengan hak suara yang
     dalam Rapat.                       hadir dalam Rapat.             hadir dalam Rapat.


Keputusan Mata Acara III:

1.   Menyetujui untuk menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris untuk mengaudit
     Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2026.
2.   Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk:
     a. menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan persyaratan penunjukannya jika
          Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan
          tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di
          bidang pasar modal atau tidak tercapai kesepakatan mengenai honorarium atas jasa audit;
     b. menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk serta persyaratan lainnya
          sehubungan dengan penunjukannya.




                                                                                                    3
Page 4
Mata Acara IV:

                   Setuju                            Abstain                          Tidak Setuju

     1.796.813.035    suara     atau     26.441.900     suara   atau        109.021.406    suara   atau
     92,9894445% dari seluruh saham      1,3684326% dari seluruh            5,6421229% dari seluruh
     dengan hak suara yang hadir         saham dengan hak suara yang        saham dengan hak suara yang
     dalam Rapat.                        hadir dalam Rapat.                 hadir dalam Rapat.


Keputusan Mata Acara IV:

1.   Menyetujui pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, yaitu:
      - Bayu Priawan Djokosoetono, S.E., M.B.M., sebagai Komisaris Utama;
      - DR. (H.C.) Noni Sri Ayati Purnomo, B. Eng., M.B.A., L.H.D., (H.C.), sebagai Wakil Komisaris Utama;
      - dr. Sri Adriyani Lestari, sebagai Komisaris;
      - Ir. Kresna Priawan Djokosoetono, M.B.M., sebagai Komisaris
      - Adrianto Djokosoetono, S.T., M.B.A., sebagai Direktur Utama;
      - Ir. Sigit Priawan Djokosoetono, M.B.A., sebagai Wakil Direktur Utama;
      - Irawaty Salim, S.E., sebagai Direktur;
     terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
     Tahunan Perseroan tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan);

     Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

     DEWAN KOMISARIS
     -  Komisaris Utama             : Bayu Priawan Djokosoetono, S.E., M.B.M.*
     -  Wakil Komisaris Utama       : DR. (H.C.) Noni Sri Ayati Purnomo, B. Eng., M.B.A., L.H.D., (H.C.)*
     -  Komisaris                   : dr. Sri Adriyani Lestari*
     -  Komisaris                   : Ir. Kresna Priawan Djokosoetono, M.B.M.*
     -  Komisaris                   : Drs. Gunawan Surjo Wibowo**
     -  Komisaris Independen        : Rinaldi Firmansyah, M.B.A.**
     -  Komisaris Independen        : Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Budi Setiyadi, S.H., M.Si.**
     -  Komisaris Independen        : Komjen Pol. (Purn.) Drs. Setyo Wasisto, S.H.**
     -  Komisaris Independen        : Alamanda Shantika, S.Kom., S.Si.**

     DIREKSI
     -   Direktur Utama             : Adrianto Djokosoetono, S.T., M.B.A.*
     -   Wakil Direktur Utama       : Ir. Sigit Priawan Djokosoetono, M.B.A.*
     -   Direktur                   : Irawaty Salim, S.E.*

     Dengan catatan:
     *masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun
     2029;
     ** masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun
     2028.

2.   Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
     mengurus sampai dengan diperolehnya persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan oleh Menteri
     Hukum Republik Indonesia terkait pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris
     Perseroan tersebut dan mendaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai peraturan perundang-undangan

                                                                                                            4
Page 5
              yang berlaku, dan melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan kuasa tersebut di
              atas tanpa pengecualian.

     Mata Acara V:

                           Setuju                           Abstain                       Tidak Setuju

              1.905.834.441    suara     atau    26.441.900     suara   atau                    0
              98,6315674% dari seluruh saham     1,3684326% dari seluruh
              dengan hak suara yang hadir        saham dengan hak suara yang
              dalam Rapat.                       hadir dalam Rapat.


     Keputusan Mata Acara V:

     1.       Menetapkan remunerasi kotor bagi semua anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026
              yaitu keseluruhan maksimum sebesar Rp.8.000.000.000,00 yang akan dipotong pajak, serta memberikan
              wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan pembagian jumlah remunerasi tersebut di
              antara para anggota Dewan Komisaris.
     2.       Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dimana kewenangan tersebut dapat
              dilimpahkan kepada salah satu anggota Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan Keputusan Rapat
              Dewan Komisaris, untuk: (i) menetapkan besarnya remunerasi bagi seluruh anggota Direksi Perseroan
              untuk tahun buku 2026; dan (ii) menetapkan pembagiannya di antara para anggota Direksi Perseroan.

(H). Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tahun Buku 2025:
     Sesuai dengan keputusan mata acara kedua sebagaimana tersebut di atas, dengan ini diinformasikan bahwa
     Perseroan akan membagikan dividen tunai kepada seluruh pemegang saham sebesar Rp.415.348.600.000,00
     (empat ratus lima belas miliar tiga ratus empat puluh delapan juta enam ratus ribu Rupiah) atau setara dengan
     Rp.166,00 (seratus enam puluh enam Rupiah) per lembar saham. Untuk itu, dengan ini diberitahukan jadwal
     dan tata cara pembagian dividen tersebut sebagai berikut:

     Jadwal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025:

          NO      KETERANGAN                                                               TANGGAL
          1       Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
                      • Pasar Reguler dan Negosiasi                                        26 Juni 2026
                      • Pasar Tunai                                                        30 Juni 2026
          2       Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
                      • Pasar Reguler dan Negosiasi                                        29 Juni 2026
                      • Pasar Tunai                                                        1 Juli 2026
          3       Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen (Recording             30 Juni 2026
                  Date)
          4       Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                                         10 Juli 2026

     Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:
      1. Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
           Saham (“DPS”) Perseroan atau recording date pada tanggal 30 Juni 2026 dan/atau pemilik saham
           Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan
           perdagangan tanggal 30 Juni 2026.



                                                                                                                5
Page 6
2.   Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen
     tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 10 Juli 2026 ke dalam rekening
     dana nasabah (RDN) pada perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana pemegang saham
     membuka rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam
     penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham.
3.   Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku.
4.   Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan
     dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP
     Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang
     dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib
     pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen
     tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak
     memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang
     bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang
     bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan
     Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
5.   Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan
     efek dan/ atau bank kustodian dimana pemegang saham Perseroan membuka rekening efek,
     selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan
     dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan
     perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
6.   Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
     menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi
     persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan
     Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda
     terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE dengan
     tenggat waktu sesuai dengan peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen
     tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%.
7.   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang sahamnya berada dalam
     penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak dividen dapat diambil di perusahaan efek dan/atau
     bank kustodian dimana pemegang saham membuka rekening efeknya dan bagi pemegang saham
     warkat diambil di BAE.

                                      Jakarta, 22 Juni 2026
                                        PT BLUE BIRD Tbk
                                             Direksi




                                                                                                       6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published22 Jun 2026
Pages6
Characters19,226
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held18 Jun 2026 · 14:13–15:06
Present1,932,276,341 (77.23%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,899,208,518
98.29%
Against
3,205,300
0.17%
Abstain
29,862,523
1.55%
Agenda 2 approved
For
1,905,834,641
98.63%
Against
0
—
Abstain
26,441,700
1.37%
  • Pasar Reguler dan Negosiasi
  • Pasar Tunai
  • Pasar Reguler dan Negosiasi
  • Pasar Tunai
Agenda 3 approved
For
1,796,138,435
92.95%
Against
106,275,383
5.50%
Abstain
29,862,523
1.55%
Agenda 4 approved
For
1,796,813,035
92.99%
Against
109,021,406
5.64%
Abstain
26,441,900
1.37%
Agenda 5 approved
For
1,905,834,441
98.63%
Against
0
—
Abstain
26,441,900
1.37%
RUPS detail

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BLUE BIRD Tbk p.1 ×8
linked person Adrianto Djokosoetono · Direktur Utama p.1 ×4
linked person Sigit Priawan Djokosoetono · Wakil Direktur Utama p.1 ×4
linked person Bayu Priawan Djokosoetono · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person Noni Sri Ayati Purnomo p.1 ×3
linked person Sri Adriyani Lestari · Komisaris p.1 ×4
linked person Rinaldi Firmansyah p.2 ×2
linked person Setyo Wasisto p.2 ×3
linked person Alamanda Shantika. p.2 ×2
linked person Drs. Gunawan Surjo Wibowo p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Budi Setiyadi p.2 ×3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.2
unresolved org Kementerian p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.3
unresolved person Ir. Kresna Priawan Djokosoetono · Komisaris p.4 ×5
unresolved person Irawaty Salim · Direktur p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 663 ms 12 Sep 2026 22:05
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '1.5454582',
             'pct_against': '0.1658821',
             'pct_for': '98.2886597',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'dalam suatu akta Notaris dan untuk mengajukan '
                                'pemberitahuan kepada Kementerian Hukum '
                                'Republik Indonesia sehubungan dengan adanya '
                                'pelaporan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                'dan menerima dan memperoleh surat penerimaan '
                                'pemberitahuan terkait dari Kementerian Hukum, '
                                'serta melakukan segala tindakan sebagaimana '
                                'disyaratkan oleh ketentuan hukum dan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2 '
                                'Mata Acara II: Setuju 1.905.834.641 suara '
                                'atau 26.441.700 suara atau 0 98,6315777% dari '
                                'seluruh saham 1,3684223% dari seluruh dengan '
                                'hak suara yang hadir saham dengan hak suara '
                                'yang dalam Rapat. hadir dalam Rapat. '
                                'Keputusan Mata Acara II: 1. Menyetujui '
                                'penetapan penggunaan laba bersih Perseroan '
                                'yang dapat diatribusikan kepada pemilik '
                                'entitas induk untuk tahun buku yang berakhir '
                                '31 Desember 2025 sebesar '
                                'Rp.635.837.432.709,00 sebagai berikut: - '
                                'Sebesar Rp.415.348.600.000,00 atau 65,32% '
                                'dari laba bersih tahun buku 2025, setara '
                                'dengan Rp.166,00 per saham akan dibagikan '
                                'dalam bentuk dividen tunai kepada seluruh '
                                'pemegang saham yang tercatat dalam Daftar '
                                'Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 Juni '
                                '2026 dan pembayaran akan dilaksanakan pada '
                                'tanggal 10 Juli 2026; - Sisanya sebesar '
                                'Rp.220.488.832.709,00 akan digunakan untuk '
                                'menambah modal kerja dan akan dibukukan '
                                'sebagai laba ditahan. 2. Memberikan kuasa dan '
                                'wewenang kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'melaksanakan pembagian dividen tunai tersebut '
                                'dan melakukan semua tindakan yang diperlukan. '
                                'Pembayaran dividen tunai akan dilakukan '
                                'dengan tunduk pada ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara '
                                'III: Setuju 1.796.138.435 suara atau '
                                '29.862.523 suara atau 106.275.383 suara atau '
                                '92,9545323% dari seluruh saham 1,5454582% '
                                'dari seluruh 5,5000095% dari seluruh dengan '
                                'hak suara yang hadir saham dengan hak suara '
                                'yang saham dengan hak suara yang dalam Rapat. '
                                'hadir dalam Rapat. hadir dalam Rapat. '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan '
                      'Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                      'Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian '
                      'Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang '
                      'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta '
                      'memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
                      'sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                      'atas tindakan pengurusan dan pengawas',
             'votes_abstain': '29862523',
             'votes_against': '3205300',
             'votes_for': '1899208518'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.3684223',
             'pct_for': '98.6315777',
             'resolution_items': ['Pasar Reguler dan Negosiasi',
                                  'Pasar Tunai',
                                  'Pasar Reguler dan Negosiasi',
                                  'Pasar Tunai'],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '26441700',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1905834641'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.5454582',
             'pct_against': '5.5000095',
             'pct_for': '92.9545323',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '29862523',
             'votes_against': '106275383',
             'votes_for': '1796138435'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.3684326',
             'pct_against': '5.6421229',
             'pct_for': '92.9894445',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '26441900',
             'votes_against': '109021406',
             'votes_for': '1796813035'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.3684326',
             'pct_for': '98.6315674',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Dewan Komisaris, untuk: (i) menetapkan '
                                'besarnya remunerasi bagi seluruh anggota '
                                'Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026; dan '
                                '(ii) menetapkan pembagiannya di antara para '
                                'anggota Direksi Perseroan. (H). Jadwal dan '
                                'Tata Cara Pembagian Dividen Tahun Buku 2025: '
                                'Sesuai dengan keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '26441900',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1905834441'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-18',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '77.2261837',
 'record_date': None,
 'shares_present': '1932276341',
 'time_end': '15:06:00',
 'time_start': '14:13:00',
 'venue': 'Gedung Bluebird, Lantai 2, Ruang 5 & 6, Jalan Mampang Prapatan Raya '
          'Nomor 60, Jakarta Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result