Back to announcement
20260622_BIRD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103124_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BIRDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
“PT BLUE BIRD Tbk”
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,
Direksi PT BLUE BIRD Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para pemegang
saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut
“Rapat”) yaitu:
(A). Pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 18 Juni 2026
Waktu : 14:13 – 15.06 WIB
Tempat : Gedung Bluebird, Lantai 2, Ruang 5 & 6, Jalan Mampang Prapatan Raya
Nomor 60, Jakarta Selatan
Mata acara Rapat : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tahunan
Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 (acquit et de charge);
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
3. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026 dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen
tersebut;
4. Pengangkatan kembali dan/atau perubahan susunan anggota Direksi
dan/atau Dewan Komisaris Perseroan; dan
5. Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan.
(B). Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:
DIREKSI
Direktur Utama : Adrianto Djokosoetono;
Wakil Direktur Utama : Sigit Priawan Djokosoetono;
Direktur : Irawaty Salim;
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Bayu Priawan Djokosoetono;
Wakil Komisaris Utama : Noni Sri Ayati Purnomo;
Komisaris : Sri Adriyani Lestari
Komisaris : Kresna Priawan Djokosoetono;
1
Page 2
Komisaris Independen : Rinaldi Firmansyah;
Komisaris Independen : Budi Setiyadi;
Komisaris Independen : Setyo Wasisto;
Komisaris Independen : Alamanda Shantika.
(C). Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 1.932.276.341 (satu miliar sembilan ratus tiga puluh dua juta dua ratus
tujuh puluh enam ribu tiga ratus empat puluh satu) saham yang memiliki hak suara yang sah atau
77,2261837% (tujuh puluh tujuh koma dua dua enam satu delapan tiga tujuh persen) dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
(D). Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
(E). Mata acara Rapat I : tidak ada pertanyaan dan pendapat
Mata acara Rapat II : tidak ada pertanyaan dan pendapat
Mata acara Rapat III : tidak ada pertanyaan dan pendapat
Mata acara Rapat IV : tidak ada pertanyaan dan pendapat
Mata acara Rapat V : tidak ada pertanyaan dan pendapat
(F). Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat
tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.
(G). Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara:
Mata Acara I:
Setuju Abstain Tidak Setuju
1.899.208.518 suara atau 29.862.523 suara atau 3.205.300 suara atau
98,2886597% dari seluruh saham 1,5454582% dari seluruh 0,1658821% dari seluruh
dengan hak suara yang hadir saham dengan hak suara yang saham dengan hak suara yang
dalam Rapat. hadir dalam Rapat. hadir dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara I:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 (acquit et de charge).
2. Menyetujui pemberian kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, sebagaimana diperlukan
untuk menyatakan kembali Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan ini dalam suatu akta
Notaris dan untuk mengajukan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia
sehubungan dengan adanya pelaporan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan menerima dan
memperoleh surat penerimaan pemberitahuan terkait dari Kementerian Hukum, serta melakukan segala
tindakan sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
2
Page 3
Mata Acara II:
Setuju Abstain Tidak Setuju
1.905.834.641 suara atau 26.441.700 suara atau 0
98,6315777% dari seluruh saham 1,3684223% dari seluruh
dengan hak suara yang hadir saham dengan hak suara yang
dalam Rapat. hadir dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara II:
1. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp.635.837.432.709,00
sebagai berikut:
- Sebesar Rp.415.348.600.000,00 atau 65,32% dari laba bersih tahun buku 2025, setara dengan
Rp.166,00 per saham akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada seluruh pemegang saham
yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 Juni 2026 dan pembayaran
akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2026;
- Sisanya sebesar Rp.220.488.832.709,00 akan digunakan untuk menambah modal kerja dan akan
dibukukan sebagai laba ditahan.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen
tunai tersebut dan melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen tunai akan
dilakukan dengan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara III:
Setuju Abstain Tidak Setuju
1.796.138.435 suara atau 29.862.523 suara atau 106.275.383 suara atau
92,9545323% dari seluruh saham 1,5454582% dari seluruh 5,5000095% dari seluruh
dengan hak suara yang hadir saham dengan hak suara yang saham dengan hak suara yang
dalam Rapat. hadir dalam Rapat. hadir dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara III:
1. Menyetujui untuk menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris untuk mengaudit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026.
2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk:
a. menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan persyaratan penunjukannya jika
Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan
tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal atau tidak tercapai kesepakatan mengenai honorarium atas jasa audit;
b. menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk serta persyaratan lainnya
sehubungan dengan penunjukannya.
3
Page 4
Mata Acara IV:
Setuju Abstain Tidak Setuju
1.796.813.035 suara atau 26.441.900 suara atau 109.021.406 suara atau
92,9894445% dari seluruh saham 1,3684326% dari seluruh 5,6421229% dari seluruh
dengan hak suara yang hadir saham dengan hak suara yang saham dengan hak suara yang
dalam Rapat. hadir dalam Rapat. hadir dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara IV:
1. Menyetujui pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, yaitu:
- Bayu Priawan Djokosoetono, S.E., M.B.M., sebagai Komisaris Utama;
- DR. (H.C.) Noni Sri Ayati Purnomo, B. Eng., M.B.A., L.H.D., (H.C.), sebagai Wakil Komisaris Utama;
- dr. Sri Adriyani Lestari, sebagai Komisaris;
- Ir. Kresna Priawan Djokosoetono, M.B.M., sebagai Komisaris
- Adrianto Djokosoetono, S.T., M.B.A., sebagai Direktur Utama;
- Ir. Sigit Priawan Djokosoetono, M.B.A., sebagai Wakil Direktur Utama;
- Irawaty Salim, S.E., sebagai Direktur;
terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan);
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
- Komisaris Utama : Bayu Priawan Djokosoetono, S.E., M.B.M.*
- Wakil Komisaris Utama : DR. (H.C.) Noni Sri Ayati Purnomo, B. Eng., M.B.A., L.H.D., (H.C.)*
- Komisaris : dr. Sri Adriyani Lestari*
- Komisaris : Ir. Kresna Priawan Djokosoetono, M.B.M.*
- Komisaris : Drs. Gunawan Surjo Wibowo**
- Komisaris Independen : Rinaldi Firmansyah, M.B.A.**
- Komisaris Independen : Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Budi Setiyadi, S.H., M.Si.**
- Komisaris Independen : Komjen Pol. (Purn.) Drs. Setyo Wasisto, S.H.**
- Komisaris Independen : Alamanda Shantika, S.Kom., S.Si.**
DIREKSI
- Direktur Utama : Adrianto Djokosoetono, S.T., M.B.A.*
- Wakil Direktur Utama : Ir. Sigit Priawan Djokosoetono, M.B.A.*
- Direktur : Irawaty Salim, S.E.*
Dengan catatan:
*masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun
2029;
** masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun
2028.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
mengurus sampai dengan diperolehnya persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan oleh Menteri
Hukum Republik Indonesia terkait pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan tersebut dan mendaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai peraturan perundang-undangan
4
Page 5
yang berlaku, dan melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan kuasa tersebut di
atas tanpa pengecualian.
Mata Acara V:
Setuju Abstain Tidak Setuju
1.905.834.441 suara atau 26.441.900 suara atau 0
98,6315674% dari seluruh saham 1,3684326% dari seluruh
dengan hak suara yang hadir saham dengan hak suara yang
dalam Rapat. hadir dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara V:
1. Menetapkan remunerasi kotor bagi semua anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026
yaitu keseluruhan maksimum sebesar Rp.8.000.000.000,00 yang akan dipotong pajak, serta memberikan
wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan pembagian jumlah remunerasi tersebut di
antara para anggota Dewan Komisaris.
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dimana kewenangan tersebut dapat
dilimpahkan kepada salah satu anggota Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan Keputusan Rapat
Dewan Komisaris, untuk: (i) menetapkan besarnya remunerasi bagi seluruh anggota Direksi Perseroan
untuk tahun buku 2026; dan (ii) menetapkan pembagiannya di antara para anggota Direksi Perseroan.
(H). Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tahun Buku 2025:
Sesuai dengan keputusan mata acara kedua sebagaimana tersebut di atas, dengan ini diinformasikan bahwa
Perseroan akan membagikan dividen tunai kepada seluruh pemegang saham sebesar Rp.415.348.600.000,00
(empat ratus lima belas miliar tiga ratus empat puluh delapan juta enam ratus ribu Rupiah) atau setara dengan
Rp.166,00 (seratus enam puluh enam Rupiah) per lembar saham. Untuk itu, dengan ini diberitahukan jadwal
dan tata cara pembagian dividen tersebut sebagai berikut:
Jadwal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025:
NO KETERANGAN TANGGAL
1 Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi 26 Juni 2026
• Pasar Tunai 30 Juni 2026
2 Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi 29 Juni 2026
• Pasar Tunai 1 Juli 2026
3 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen (Recording 30 Juni 2026
Date)
4 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 10 Juli 2026
Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:
1. Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham (“DPS”) Perseroan atau recording date pada tanggal 30 Juni 2026 dan/atau pemilik saham
Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan
perdagangan tanggal 30 Juni 2026.
5
Page 6
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen
tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 10 Juli 2026 ke dalam rekening
dana nasabah (RDN) pada perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana pemegang saham
membuka rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam
penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham.
3. Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan
dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP
Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang
dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib
pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen
tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak
memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang
bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang
bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan
Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
5. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan
efek dan/ atau bank kustodian dimana pemegang saham Perseroan membuka rekening efek,
selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan
dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan
perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
6. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi
persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda
terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE dengan
tenggat waktu sesuai dengan peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen
tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%.
7. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang sahamnya berada dalam
penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak dividen dapat diambil di perusahaan efek dan/atau
bank kustodian dimana pemegang saham membuka rekening efeknya dan bagi pemegang saham
warkat diambil di BAE.
Jakarta, 22 Juni 2026
PT BLUE BIRD Tbk
Direksi
6
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 18 Jun 2026 · 14:13–15:06 |
| Present | 1,932,276,341 (77.23%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,899,208,518
98.29%
Against
3,205,300
0.17%
Abstain
29,862,523
1.55%
Agenda 2
approved
For
1,905,834,641
98.63%
Against
0
—
Abstain
26,441,700
1.37%
- Pasar Reguler dan Negosiasi
- Pasar Tunai
- Pasar Reguler dan Negosiasi
- Pasar Tunai
Agenda 3
approved
For
1,796,138,435
92.95%
Against
106,275,383
5.50%
Abstain
29,862,523
1.55%
Agenda 4
approved
For
1,796,813,035
92.99%
Against
109,021,406
5.64%
Abstain
26,441,900
1.37%
Agenda 5
approved
For
1,905,834,441
98.63%
Against
0
—
Abstain
26,441,900
1.37%
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Kementerian
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.3
unresolved
person
Ir. Kresna Priawan Djokosoetono
· Komisaris
p.4 ×5
unresolved
person
Irawaty Salim
· Direktur
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
663 ms
12 Sep 2026 22:05
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '1.5454582',
'pct_against': '0.1658821',
'pct_for': '98.2886597',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'dalam suatu akta Notaris dan untuk mengajukan '
'pemberitahuan kepada Kementerian Hukum '
'Republik Indonesia sehubungan dengan adanya '
'pelaporan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'dan menerima dan memperoleh surat penerimaan '
'pemberitahuan terkait dari Kementerian Hukum, '
'serta melakukan segala tindakan sebagaimana '
'disyaratkan oleh ketentuan hukum dan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2 '
'Mata Acara II: Setuju 1.905.834.641 suara '
'atau 26.441.700 suara atau 0 98,6315777% dari '
'seluruh saham 1,3684223% dari seluruh dengan '
'hak suara yang hadir saham dengan hak suara '
'yang dalam Rapat. hadir dalam Rapat. '
'Keputusan Mata Acara II: 1. Menyetujui '
'penetapan penggunaan laba bersih Perseroan '
'yang dapat diatribusikan kepada pemilik '
'entitas induk untuk tahun buku yang berakhir '
'31 Desember 2025 sebesar '
'Rp.635.837.432.709,00 sebagai berikut: - '
'Sebesar Rp.415.348.600.000,00 atau 65,32% '
'dari laba bersih tahun buku 2025, setara '
'dengan Rp.166,00 per saham akan dibagikan '
'dalam bentuk dividen tunai kepada seluruh '
'pemegang saham yang tercatat dalam Daftar '
'Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 Juni '
'2026 dan pembayaran akan dilaksanakan pada '
'tanggal 10 Juli 2026; - Sisanya sebesar '
'Rp.220.488.832.709,00 akan digunakan untuk '
'menambah modal kerja dan akan dibukukan '
'sebagai laba ditahan. 2. Memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Direksi Perseroan untuk '
'melaksanakan pembagian dividen tunai tersebut '
'dan melakukan semua tindakan yang diperlukan. '
'Pembayaran dividen tunai akan dilakukan '
'dengan tunduk pada ketentuan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara '
'III: Setuju 1.796.138.435 suara atau '
'29.862.523 suara atau 106.275.383 suara atau '
'92,9545323% dari seluruh saham 1,5454582% '
'dari seluruh 5,5000095% dari seluruh dengan '
'hak suara yang hadir saham dengan hak suara '
'yang saham dengan hak suara yang dalam Rapat. '
'hadir dalam Rapat. hadir dalam Rapat. '
'Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan '
'Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta '
'memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
'sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'atas tindakan pengurusan dan pengawas',
'votes_abstain': '29862523',
'votes_against': '3205300',
'votes_for': '1899208518'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.3684223',
'pct_for': '98.6315777',
'resolution_items': ['Pasar Reguler dan Negosiasi',
'Pasar Tunai',
'Pasar Reguler dan Negosiasi',
'Pasar Tunai'],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '26441700',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1905834641'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.5454582',
'pct_against': '5.5000095',
'pct_for': '92.9545323',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '29862523',
'votes_against': '106275383',
'votes_for': '1796138435'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.3684326',
'pct_against': '5.6421229',
'pct_for': '92.9894445',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '26441900',
'votes_against': '109021406',
'votes_for': '1796813035'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.3684326',
'pct_for': '98.6315674',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Dewan Komisaris, untuk: (i) menetapkan '
'besarnya remunerasi bagi seluruh anggota '
'Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026; dan '
'(ii) menetapkan pembagiannya di antara para '
'anggota Direksi Perseroan. (H). Jadwal dan '
'Tata Cara Pembagian Dividen Tahun Buku 2025: '
'Sesuai dengan keputusan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '26441900',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1905834441'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-18',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '77.2261837',
'record_date': None,
'shares_present': '1932276341',
'time_end': '15:06:00',
'time_start': '14:13:00',
'venue': 'Gedung Bluebird, Lantai 2, Ruang 5 & 6, Jalan Mampang Prapatan Raya '
'Nomor 60, Jakarta Selatan'}