Skip to content
Back to announcement

20260622_ESSA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103254_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed ESSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              PT ESSA INDUSTRIES INDONESIA TBK
                                        ("Perseroan")

Direksi PT ESSA Industries Indonesia Tbk. (selanjutnya disebut "Perseroan"), berkedudukan di Jakarta
Selatan dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan ("RUPST”) (atau disebut juga “Rapat") pada:

Hari/Tanggal         :    Kamis / 18 Juni 2026
Waktu                :    15.14 – 16.38 WIB
Tempat               :    EPIC Hall, ESSA Head Office,19th Fl., DBS Bank Tower, Jl. Prof.
                          DR. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ringkasan Risalah Rapat adalah sebagai berikut:

A. Anggota Dewan Komisaris & Direksi Perseroan yang menghadiri Rapat :

                 Dewan Komisaris                                       Direksi
    Hamid Awaluddn                                   Kanishk Laroya
    Bhavna Laroya                                    Mukesh Agrawal
    Rahul Puri                                       Prakash Chand Bumb
    Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana            Isenta Hioe

   Rapat dipimpin oleh Bapak Hamid Awaluddin selaku Presiden Komisaris (Independen) Perseroan sesuai
   dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Surat Keputusan Penunjukan Ketua Rapat oleh Dewan
   Komisaris Perseroan.

B. Profesi Penunjang Pasar Modal yang menghadiri Rapat
   1. Bapak Jimmy Tanal, S.H., M.Kn selaku Notaris.
   2. Bapak Harish Zhafar, PT. Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek.
   3. Ibu Hanny Prasetyo, KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang, dan Rekan.

C. Mekanisme Pemberian Kuasa bagi Pemegang Saham
   Perseroan telah menyediakan alternatif pemberian kuasa secara fisik dan elektronik (e-proxy) bagi para
   pemegang saham untuk dapat hadir dan memberikan suara dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
   Rapat dihadiri oleh para pemegang saham Perseroan atau kuasa pemegang saham sebanyak:

               Agenda                        Kuorum Kehadiran                      Persentase
               Agenda 1                        11.690.338.384                       67.86 %
               Agenda 2                        11.690.338.384                       67.86 %
               Agenda 3                        11.690.338.384                       67.86 %
               Agenda 4                        11.690.338.384                       67.86 %

   Saham tersebut telah divalidasi oleh pihak independen (Biro Administrasi Efek). Dengan demikian,
   persyaratan kuorum yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan POJK telah terpenuhi



                                                                     Risalah RUPST PT ESSA Industries Indonesia Tbk
                                                                                                        18 Juni 2026
                                                                                                  Halaman 1 dari 4
Page 2
E.   Agenda / Mata Acara Rapat
     1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk
        Tahun Buku 2025, termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
        Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggl 31 Desember 2025;
     2. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
        dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas laporan
        keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan honorarium dan
        persyaratan penunjukannya;
     3. Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau
        honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
        Perseroan untuk Tahun Buku 2026;
     4. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
        31 Desember 2025; dan
     5. Perubahan susunan Pengurus Perseroan.

F.   Kesempatan Tanya Jawab bagi Pemegang Saham
     Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang
     saham atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat di setiap Mata Acara Rapat.

G. Mekanisme Pengambilan Keputusan
   Semua keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
   berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan
   suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat. Keputusan diambil
   melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui eASY.KSEI dan
   suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada penerima kuasa yang ditunjuk oleh Biro
   Administrasi Efek Perseroan yakni PT Datindo Entrycom dan dengan perhitungan suara dari
   pemegang saham yang hadir dalam Rapat.

H. Kuorum Keputusan Rapat
   Untuk Keseluruhan Mata Acara Rapat berlaku persyaratan kuorum yang disyaratkan dalam Pasal
   11 ayat (2) a Anggaran Dasar Perseroan, yaitu Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh
   pemegang saham atau kuasanya yang mewakili lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah
   seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.

I.   Hasil Pemungutan Suara untuk setiap Mata Acara Rapat

          Agenda                   Setuju               Tidak Setuju                  Abstain
          Agenda 1            11.355.085.178                 0                      355.253.206
          Agenda 2             9.945.557.404           1.388.613.384                356.167.596
          Agenda 3            11.336.669.488             3.228.590                  350.440.306
          Agenda 4            11.334.243.278             5.654.800                  350.440.306
          Agenda 5             9.956.237.304           1.383.659.474                350.441.606

J. Keputusan atas Mata Acara Rapat telah disetujui pada pokoknya adalah sebagai berikut:
    Mata Acara Rapat Pertama:
   1. Menyetujui dan mengesahkan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi dan
      Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2025;
   2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata, Sutanto, Fahmi,

                                                              Risalah RUPST PT ESSA Industries Indonesia Tbk
                                                                                                 18 Juni 2026
                                                                                           Halaman 2 dari 4
Page 3
   Bambang, dan Rekan.
3. Memberikan pembebasan dan pelepasan kepada anggota Direksi dari tanggung jawab atas
   tindakan pengurusan Perseroan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan
   pengawasan Perseroan, sepanjang seluruh tindakan tersebut terdapat pada Laporan Keuangan
   Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acquit et de charge)
   sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
   bukan merupakan tindakan pidana.

 Mata Acara Rapat Kedua:
1. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
   Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
   Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026;
2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan
   penunjukannya yang wajar serta menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor
   Akuntan Publik yang ditunjuk berdasarkan ketentuan dan peraturan Pasar Modal tidak dapat
   melaksanakan tugasnya.

Mata Acara Rapat Ketiga:
Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026.

Mata Acara Rapat Keempat:
Menyetujui penggunaan saldo laba Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dengan rincian:
 1. Perseroan membukukan Laba Bersih sebesar USD 40,291,033 untuk Tahun Buku 2025.
 2. Perseroan mengusulkan pembagian dividen yang berasal dari Laba Bersih Tahun Buku 2025.
 3. Dividen yang diusulkan adalah sebesar IDR 52 per saham , sehingga total dividen yang akan
    dibagikan adalah sebesar IDR 895,802,736,400 (atau sekitar USD 50,459,231).
 4. Kekurangan sebesar USD 10,168,198 akan diambil dari Saldo Laba Ditahan Tahun-Tahun
    Sebelumnya (Prior Year Retained Earnings).
 5. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
    pembagian dividen sebagaimana tersebut pada poin 2 di atas dan untuk melakukan segala
    tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen tersebut, dengan tata cara
    dan ketentuan pembayaran dividen tunai tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan
    dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku.

 Mata Acara Kelima:
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Arif Rachmat selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan
   sebagaimana tertuang dalam surat pengunduran diri yang telah diterima Perseroan pada
   tanggal 17 Juni 2026, serta menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas
   kontribusi, dedikasi, dan pengabdian yang telah diberikan kepada Perseroan selama menjabat
   sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan sejak Tahun 2022.

2. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Bambang Irawan sebagai Komisaris Perseroan yang baru
   terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
   Dengan demikian susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
   Direksi
   Presiden Direktur: Kanishk Laroya
   Direktur: Mukesh Agrawal
   Direktur: Prakash Chand Bumb

                                                            Risalah RUPST PT ESSA Industries Indonesia Tbk
                                                                                               18 Juni 2026
                                                                                         Halaman 3 dari 4
Page 4
     Direktur: Isenta Hioe
     Dewan Komisaris
     Presiden Komisaris & Komisaris Independen: Hamid Awaluddin
     Wakil Presiden Komisaris: Chander Vinod Laroya
     Komisaris: Bhavna Laroya
     Komisaris: Rahul Puri
     Komisaris Independen: Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana
     Komisaris: Bambang Irawan

  3. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada anggota Direksi Perseroan atau orang lain yang
     berwenang mewakili Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam
     rangka pelaksanaan keputusan ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan kembali
     susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, membuat atau meminta dibuatkan
     segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan
     pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan permohonan kepada
     pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau memberitahukan atau
     melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat.

Rapat ditutup pada pukul 16.38 WIB



                                           Jakarta, 22 Juni 2026
                                     PT ESSA Industries Indonesia Tbk.
                                                  Direksi




                                                              Risalah RUPST PT ESSA Industries Indonesia Tbk
                                                                                                 18 Juni 2026
                                                                                           Halaman 4 dari 4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published22 Jun 2026
Pages4
Characters11,807
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held18 Jun 2026 · 15:14–16:38
Present— (—)
ChairHamid Awaluddin
Agenda 1 approved
For
11,355,085,178
—
Against
0
—
Abstain
355,253,206
—
RUPS detail

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ESSA INDUSTRIES INDONESIA TBK p.1 ×14
linked person Kanishk Laroya · Presiden Direktur p.1 ×3
linked person Hamid Awaluddin · Presiden Komisaris p.1 ×3
linked person Arif Rachmat p.3
linked person Chander Vinod Laroya · Presiden Komisaris p.4 ×2
possible org DBS Bank p.1
possible person Prof. DR. Satrio p.1
possible person Bambang Irawan · Komisaris p.3 ×3
unresolved org Industries Indonesia Tbk. p.1 ×6
unresolved person Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved person Jimmy Tanal · Notaris p.1
unresolved person Harish Zhafar p.1
unresolved org PT. Datindo Entrycom p.1 ×2
unresolved person Hanny Prasetyo p.1
unresolved org Tanubrata p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata p.2
unresolved person Mukesh Agrawal · Direktur p.3
unresolved person Prakash Chand Bumb · Direktur p.3
unresolved person Isenta Hioe · Direktur p.4
unresolved person Bhavna Laroya · Komisaris p.4
unresolved person Rahul Puri · Komisaris p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 278 ms 12 Sep 2026 22:05

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '355253206',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11355085178'}],
 'chair_name': 'Hamid Awaluddin',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-18',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '16:38:00',
 'time_start': '15:14:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result