Skip to content
Back to announcement

20260622_DFAM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103151_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed DFAM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. I Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom


      Semarang, f9 Juni 2026

      Nomor: 48/N-RHNI/2026                              Kepada Yth:
      Hal  : Resume Risalah Rapat Umum                   PT Dafam Property Indonesia, Tbk.
             Pemegang Saham Tahunan                      Jalan Raung Nomor 15
             PT Dafam Property Indonesia, Tbk.           Gajahmungkur
                                                         Semarang


      Dengan honnat,
      Bersama ini saya sampaikan Resume Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjumya
      disingkat "Rapat") dari PT Dafam Property Indonesia, Tbk., berkedudukan di Kota Semarang
      (selanjutnya disingkat "Perseroan") yang telah diselenggarakan pada :

      Hari/Tanggal : Jumat, 19 Juni 2025
      Waktu        : 14.45 WIB sid 15.48 WIB
      Tempat       : Ruang Baltimore - Hotel DAFAM
                     Jalan Imam Bonjol Nomor 188
                     Semarang - 50132

      Kehadiran
      - Dewan Komisaris    : - Bapak Junaidi Dahlan                 Komisaris
                             - Bapak Jaeni, SE, MSi, AK, CA         KomisarisIndependen

      - Direksi            : - Bapak Billy Dahlan                   Direktur Utama
                             - Bapak Wijaya Dahlan                  Direktur

      - Pemegang saham     : - 1.386.553.890 saham (72.98 %) dan total hak suara 1.899.852.850 Saham

      I. MATA ACARA RAPAT:
          1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2025 tennasuk didalarnnya Laporan Kegiatan
             Usaha Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan
             Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan
             pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
             Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
             tanggal 31 Desember 2025;
         2. Penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
             Desember 2025;
Page 2
     NOTAlUS
     RETNO HERTIYANTI, SH, MH
     S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
     Tanggal5 Agustus 2002
     JI. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
     Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom


               3. Penun]ukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
                  buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dan memberikan wewenang kepada
                  Direksi untuk menetapkan honorarium serta pernyataan lainnya;
               4. Penetapan remunerasi dan tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun 2026-2027;

           II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:
                1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai reneana akan diselenggarakannya Rapat kepada
                   Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEl) dan PT Kustodian Sentral Efek .
                   Indonesia (KSEI) dengan surat Perseroan Nomor : 029/COl/CRS-EKSN/2026 tanggal 04
                   Mei 2026;
               2. Menyampaikan Pengumuman mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat kepada Para
                   Pemegang Saham yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa
                   Keuangan melalui SPE IDX; laman KSEI melalui web eASY.KSEI; serta laman Perseroan
                   dalam situs web: www.dafamproperty.eom pada tanggal 11 Mei 2026;
                3. Menyampaikan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham yang diunggah pada
                   laman Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan melalui SPE IDX; laman KSEI
                   melalui web eASY.KSEI; serta laman Perseroan dalam situs web: www.dafamproperty.com
                   pada tanggal26 Mei 2026;

           III. SISTEM PENYELENGGARAAN RAPAT
                - Rapat diselenggarakan seeara fisik dan elektronik menggunakan fasilitas elektronik rapat
                   umum pemegang saham yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yakni
                   eASY.KSEI (terkait pemberian kuasa melalui e-Proxy dan juga pelaksanaan hak suara melalui
                   eVoting) (selanjutnya disebut sebagai "Sistem e-RUPS") sesuai dengan ketentuan hukum yang
                   berlaku termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nornor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan
                   Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum
                   Pemegang Sukuk Secara Elektronik (selanjutnya disebut dengan "Peraturan OJK No. 14")

           IV. KETENTUAN KUORUM KEHADIRAN DAN KUORUM KEPUTUSAN
               Kuorum untuk Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan adalah sebagai berikut :
               - Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Ayat 2 (i) dan (iii) Anggaran Dasar Perseroan, RUPS dapat
                 dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu
--               perdua) bagian dari jwnlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir atau diwakili, keeuali
                 undang-undang danlatau Anggaran Dasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar, dan
                 keputusan adalah sahjika disetujui oleh lebih dari 112 (satu perdua) bagian dari seluruh saham
                 dengan hak suara yang hadir dalam RUPS, kecuali undang;.undang"dan/atau_Anggaran Dasar
                 menentukan bahwa keputusan adalah sah jika disetujui oleh jumlah suara setuju yang lebih
                 besar.
                 Sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan huruf (c) POlK Nomor :
                 15IPOJK.0412020, bahwa kuorum kehadiran dan kuorum keputusan adalah sebagai berikut:
Page 3
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeb dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Tb. 2002
Tanggal5 Agustus 2002
Jl. Muradi Raya No. 66, Telp. 1 Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: r-etnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom


             RUPS' dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
             seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecuali anggaran dasar perusahaan terbuka
             menentukan jumlah kuorum yang lebih besar dan keputusan adalah sah apabila disetujui oleh
             lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh sa)1am dengan hak suara yang hadir
             dalam Rapat Umum Pemegang Saham.

      v. KEPUTUSAN RAPAT:
          MATAACARAPERTAMA
          - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
            hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
            Pertarna.
            Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
            disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
            Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan. Tidak ada suara tidak
            setuju ataupun suara blanko atas Mata Acara Pertarna, dan terdapat suara setuju sebanyak
            1.386.553.890 saham (72.98 % dan jumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan)
            atau 100% darijum1ah saham dengan hak suara yang hadir, maka usulan keputusan untuk Mata
            Acara Pertarna disetujui dengan suara bulat dalam Rapat.
            Keputusan Mata Acara Pertarna yaitu sebagai berikut :
            1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
                 berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas
                 Pengawasan Dewan Komisaris Perseoran selama tahun buku yang berakhir pada tanggal
                 31 Desember 2025.
            2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
                 berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
                 Heliantono & Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material dan sesuai
                 dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia sebagaimana ternyata dari laporannya
                 Nomor : 00083/3.0217/AU.1/03/1417-3/1/lIU2026 tanggal 30 Maret 2026 serta
                 memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (acquit et de charge)
                 kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
                 dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tabun buku yang berakhir pada tanggal 31
                 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut tercermin dalam Laporan
                 Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                 31 Desember 2025.
Page 4
     NOTARIS
     RETNO HERTIYANTI, SH, MH
     S.K. Menkeh dan HAM RI No.: C - 987. HT.03.01- Th. 2002
     Tanggal5 Agustus 2002
     Jl. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
     Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom


               MATA ACARA KEDUA
               - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
                 hadir untuk mengajukan pertanyaan danlatau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
                 Kedua.
                 Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
                 disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
                 Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan. Tidak ada suara tidak
                 setuju ataupun suara blanko atas Mata Acara Kedua, dan terdapat suara setuju sebanyak
                 1.386.553.890 saham (72.98 % darijumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan)
                 atau 100% darijumlah saham dengan hak suara yang hadir, maka usulan keputusan untuk Mata
                 Acara Kedua disetujui dengan suara bulat dalam Rapat
                 Keputusan Mata Acara Kedua yaitu sebagai berikut :
                      Menyetujui Rugi bersih tahun buku 2025 adalah sebesar Rp. 9.193.110.672,- (sembilan
                      miliar seratus sembilanpuluh tiga juta seratus sepuluh ribu enamratus tujuhpuluh dua
                      rupiah).
                      Dikarenakan Perseroan mengalami kerugian, maka Perseroan tidak membagikan dividen
                      untuk periode tahun ini.

               MATA ACARA KETIGA
               - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saharn dan kuasa pemegang saham yang
                 hadir untuk mengajukan pertanyaan danlatau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
                 Ketiga.
                 Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
                 disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
                 Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan. Tidak ada suara tidak
                 setuju ataupun suara blanko atas Mata Acara Ketiga, dan terdapat suara setuju sebanyak
                 1.386.553.890 saham (72.98 % dari jumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan)
                 atau 100% dari jurnlah saham dengan hak suara yang hadir, maka usulan keputusan untuk Mata
                 Acara Ketiga disetujui dengan suara bulat dalam Rapat.
                 KeputusaruMaoa#iicaraliiKetigru ya.bullJSebagai berikut :
                      Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan & sekaligus
                      Rekomendasinya dalam menunjuk Akuntan Publik Perseroan yang terdaftar di Otoritas Jasa
--                    Keuangan dan merniliki reputasi yang baik yang akan melakukan audit atas Laporan
                      Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 yaitu
                      Akuntan Publik Saudara Ahmad Muzamil, S.H., S.E., Ak., CA, CPA dari Kantor
                      Akuntan Publik Heliantono & Rekan yang beralamat di Graha Taman Bunga Blok AA­
                      11/2A, Mijen, Semarang, Indonesia, atau Akuntan Publik yang ditunjuk oleh Kantor
                      Akuntan Publik Heliantono & Rekan dengan memenuhi kriteria-kriteria akuntan publik
                      yang telah dijelaskan sebelumnya dalam Rapat atau Akuntan Publik yang ditunjuk oleh
Page 5
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
Jl. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnohe1@yahoo.com.retnohertiyanti@gmail.com


                 Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan, apabila Saudara Ahmad Muzamil, S.H.,
                 S.E., Ak., CA, CPA sebagai Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan
                 tugasnya dan melimpahkan / memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
                 menetapkan honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut.

          MATAACARAKEEMPAT
          - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
            hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
            Keempat.
            Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
            disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
            Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan. Tidak ada suara tidak
            setuju ataupun suara blanko atas Mata Acara Keempat, dan terdapat suara setuju sebanyak
            1.386.553.890 saham (72.98 % dari jumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan)
            atau 100% dari jumlah saham dengan hak suara yang hadir, maka usulan keputusan untuk Mata
            Acara Keempat disetujui dengan suara bulat dalam Rapat.
            Keputusan Mata Acara Keempat yaitu sebagai berikut :
                 Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
                 gaji dan tunjangan lainnya dari para anggota Direksi Perseroan sesuai dengan ketentuan
                 Pasal96 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (ooPT) serta
                 menyetujui pemberian kuasa kepada Komisaris Utama untuk menetapkan besamya
                 honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan sesuai
                 dengan ketentuan Pasal 113 UUPT.

          Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk ..menyatakan_.dan
          menegaskan dalam suatu akta Notaris dan untuk maksud tersebut menghadap dibadapan Notaris
          dimanapun juga, minta dan suruh dibuatkan akta yang berkenaan dengan hal tersebut serta
          menandatanganinya sehubungan dengan hal tersebut diatas dan selanjutnya memintakan
          persetujuan ataupun memberitahukan kepada pibak yang berwenang serta melakukan segala
          tindakan dalam kerangka keputusan-keputusan Rapat ini, memberitahukan keputusan-keputusan
          Rapat ini kepada pihak yang berwenang serta melakukan pemberitahuan atau pengumuman yang
          diperlukan satu dan lain hal tanpa dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
          yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan.

      Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 19 Juni 2026,
      Nomor : 03, yang di buat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
      proses penyelesaian di kantor kami.
Page 6
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnohe1@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom


      Demikianlah resume Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan akta tersebut di atas yang
      segera, saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.




                                                                                    NTI, SH, MH

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.7 MB
Published22 Jun 2026
Pages6
Characters16,342
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held19 Jun 2025 · –
Present1,386,553,890 (72.98%)
Chair—
Agenda 2
For
1,386,553,890
72.98%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 3
For
1,386,553,890
72.98%
Against
—
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Dafam Property Indonesia p.1 ×5
linked person Billy Dahlan p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved person Junaidi Dahlan p.1
unresolved person Jaeni p.1
unresolved person Wijaya Dahlan p.1
unresolved person NOTAlUS RETNO HERTIYANTI p.2 ×6
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan p.3 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono p.3 ×2
unresolved person Akuntan Publik Saudara Ahmad Muzamil · Akuntan Publik p.4 ×3
unresolved person NTI p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 873 ms 12 Sep 2026 22:05
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '72.98',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan. Tidak ada suara tidak setuju ataupun '
                                'suara blanko atas Mata Acara Ketiga, dan '
                                'terdapat suara setuju sebanyak 1.386.553.890 '
                                'saham (72.98 % dari jumlah saham dengan hak '
                                'suara yang telah dikeluarkan) atau 100% dari '
                                'jurnlah saham dengan hak suara yang hadir, '
                                'maka usulan keputusan untuk',
             'seq': 2,
             'votes_for': '1386553890'},
            {'pct_for': '72.98',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan. Tidak ada suara tidak setuju ataupun '
                                'suara blanko atas Mata Acara Keempat, dan '
                                'terdapat suara setuju sebanyak 1.386.553.890 '
                                'saham (72.98 % dari jumlah saham dengan hak '
                                'suara yang telah dikeluarkan) atau 100% dari '
                                'jumlah saham dengan hak suara yang hadir, '
                                'maka usulan keputusan untuk Mata Acara '
                                'Keempat disetujui dengan suara bulat dalam '
                                'Rapat. Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_for': '1386553890'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-19',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '72.98',
 'shares_present': '1386553890',
 'venue': 'Ruang Baltimore - Hotel DAFAM Jalan Imam Bonjol Nomor 188 Semarang '
          '- 50132'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result