Skip to content
Back to announcement

20260622_BUKK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102859_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BUKK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.945
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR
S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015

Kabupaten Bogor, 18 Juni 2026 Nomor: 16/NOT/VI/2026
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BUKAKA TEKNIK UTAMA Tbk.

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H., M.Kn., Notaris
di Kabupaten Bogor, dengan ini menerangkan sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan
Pasal 52 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa
PT BUKAKA TEKNIK UTAMA Tbk. (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan dan RUPS Luar Biasa yaitu dengan rincian informasi
sebagai berikut:

I. a. Hari/ Tanggal, Waktu, Tempat, dan Agenda RUPS Tahunan
Hari/Tanggal : Kamis, 18 Juni 2026
Waktu 1 10.26' WIB s/d 10.58” WIB
Tempat : Gedung Engineering PT Bukaka Teknik Utama Tbk.

Jalan Raya Narogong - Bekasi Km. 19,5, Kelurahan Limusnunggal,
Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Dengan Agenda RUPS Tahunan sebagai berikut:

Ia

»

Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris,
Laporan Keuangan Konsolidasian yang telah diaudit, dan Laporan Tahunan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Persetujuan penetapan rencana penggunaan Laba Perseroan dari tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Persetujuan penetapan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
serta pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
gaji/honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026.

Ruko Newton Sguare Blok U 21 No. 1-3, Komplek Legenda Wisata
Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor. Jawa Barat
T 462 21 29219406, 462 21 29219407
Page 2 OCR 0.940
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR
S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015

b.

u.

Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen
yang akan melakukan audit laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku
2026.

Hari / Tanggal, Waktu, Tempat, dan Agenda RUPS Luar Biasa
Hari/Tanggal : Kamis, 18 Juni 2026

Waktu : 11.09” WIB s/d 11.35” WIB

Tempat : Gedung Engineering PT Bukaka Teknik Utama Tbk.

Jalan Raya Narogong - Bekasi Km. 19,5, Kelurahan Limusnunggal,
Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Dengan Agenda RUPS Luar Biasa sebagai berikut:

T.

Pembahasan dan persetujuan atas studi kelayakan tentang Perubahan Kegiatan
Usaha Perseroan berdasarkan POJK 17 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha.

. Persetujuan atas rencana Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang

Kegiatan Usaha Perseroan dan Penyesuaian KBLI 2025 sesuai dengan Peraturan
Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI 2025.

. Persetujuan atas rencana perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang antara lain

namun tidak terbatas pada ketentuan Pasal 5 tentang Saham dan Pasal 6 tentang
Pengganti Surat Saham.

. Persetujuan untuk memberikan pengesahan/ratifikasi terhadap tindakan-tindakan

Perseroan yang dilakukan sebelum tanggal pelaksanaan RUPS ini sehubungan
dengan proses kredit yang dilaksanakan oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan
Perseroan dengan Bank dan/atau Lembaga Keuangan lainnya.

. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk menjaminkan sebagian besar asset

Perseroan dan/atau menerbitkan jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) kepada
Bank dan/atau Lembaga Keuangan lain sebagaimana relevan:

Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPS Tahunan
dan RUPS Luar Biasa:

Anggota Dewan Komisaris Perseroan:

Komisaris Utama : Tuan Drs. SUHAELI KALLA
Komisaris : Tuan SOLIHIN JUSUF KALLA
Komisaris Independen : Tuan Ir. ERWIN KURNIADI

Anggota Direksi Perseroan:
Direktur Utama : Tuan IRSAL KAMARUDIN

Ruko Newton Sguare Blok U 21 No. 1-3, Komplek Legenda Wisata
JI Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
T. 462 21 29219406, 62 21 29219407.
Page 3 OCR 0.950
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR
S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015

1.

Direktur : Tuan ABDULLAH AFIFUDDIN SUHAELI
Direktur : Tuan TEGUH WICAKSANA SARI
Direktur : Tuan DIDIN SAEPUDIN

Direktur : Tuan ADE NURKHOLIS, ST.

Direktur : Tuan BUDI HARTONO

Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa

a. RUPS Tahunan
Bahwa dalam RUPS Tahunan berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam
Pasal 11 ayat 4 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat 1 Undang-undang
nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 41 ayat 1
huruf a POJK Nomor 15 Tahun 2020, berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut
Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
baik dihadiri langsung oleh pemegang sahan Perseroan yang bersangkutan atau

diwakili oleh kuasanya.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam RUPS Tahunan telah dihadiri atau diwakili
sebanyak 2.558.833.800 saham atau mewakili 96,9089307Y6 dari 2.640.452.000
saham yang merupakan seluruh saham yang dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak
suara yang sah, dengan demikian persyaratan kuorum kehadiran RUPS Tahunan
sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan tersebut telah terpenuhi, sehingga
Rapat ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat sesuai dengan
agenda Rapat.

b. RUPS Luar Biasa

Bahwa dalam RUPS Luar Biasa berlaku ketentuan kuorum dengan perincian sebagai

berikut:

1. Untuk agenda Pertama, Kedua dan Ketiga Rapat berlaku ketentuan kuorum
sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan juncto
Pasal 42 POJK Nomor 15 Tahun 2020, yaitu Rapat dapat dilangsungkan apabila
dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan
Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

2. Untuk agenda Keempat Rapat berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur
dalam Pasal 11 ayat 4 huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 POJK
Nomor 15 Tahun 2020, yaitu Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh
pemegang saham yang mewakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari

Ruko Newton Sguare Blok U 21 No. 1-3, Komplek Legenda Wisata
JI. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
T. 462 21 29219406, “62 21 29219407

(“
Page 4 OCR 0.953
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR
S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015

IV.

V.

jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan kuorum keputusan adalah
1/2 (satu per dua) dari jumlah seluruh saham yang hadir dalam rapat

3. Untuk agenda Kelima Rapat berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur
dalam Pasal 15 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 43 POJK Nomor
15 Tahun 2020, yaitu Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang
saham yang mewakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah dan kuorum keputusan adalah 3/4 (tiga
per empat) dari jumlah seluruh saham yang hadir dalam rapat.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam RUPS Luar Biasa telah dihadiri atau
diwakili sebanyak 2.558.835.400 saham atau mewakili 96,9089913y9 dari
2.640.452.000 saham yang merupakan seluruh saham yang dikeluarkan oleh
Perseroan dengan hak suara yang sah, dengan demikian persyaratan kuorum
kehadiran RUPS Luar Biasa sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan tersebut
telah terpenuhi, sehingga Rapat ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan
yang mengikat sesuai dengan agenda Rapat.

Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan Dan/Atau Memberikan Pendapat
Dalam RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa

Pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait agenda Rapat, terdapat pemegang
saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat

Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk
mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui

pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Tahunan:

1. Agenda Pertama

Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan

2.558.830.600 Saham 3.000 Saham 200 Saham Nihil

2. Agenda Kedua

Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan

2.558.830.600 Saham 3.000 Saham 200 Saham Nihil

Ruko Newton Sguare Blok U 21 No. 1-3, Komplek Legenda Wisata
JL. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
T. 462 21 29219406, 462 21 29219407.
Page 5 OCR 0.950
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR

S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015

3. Agenda Ketiga

Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
2.558.830.600 Saham 3.000 Saham 200 Saham Nihil
4. Agenda Keempat
Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
2.558.830.600 Saham 3.000 Saham 200 Saham Nihil

Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Luar Biasa:

1. Agenda Pertama

Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
2.558.832.400 Saham 3.000 Saham Nihil Nihil
l
2. Agenda Kedua
Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
2.558.832.400 Saham 3.000 Saham Nihil Nihil
3. Agenda Ketiga
Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
2.558.832.400 Saham 3.000 Saham Nihil Nihil
4. Agenda Keempat
Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
2.558.832.400 Saham 3.000 Saham Nihil Nihil
5. Agenda Kelima
Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
2.558.832.300 Saham 3.000 Saham 100 Saham Nihil

VI. Hasil Keputusan RUPS Tahunan:
1. Agenda Pertama:

Ruko Newton Sguare Blok U 21 No. 1-3, Komplek Legenda Wisata
Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
T, 462 21 29219406, 462 21 29219407.

Page 6 OCR 0.946
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR
S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015

1.

Menerima dan mengesahkan dengan baik Laporan Direksi dan Laporan Dewan
Komisaris, Laporan Keuangan Konsolidasian yang telah diaudit dan Laporan
Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan, untuk menuangkan/menyatakan keputusan pengesahan Laporan
Direksi dan Laporan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Konsolidasian yang
telah diaudit dan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 ini dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris,
dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Agenda Kedua:
Menyetujui Penggunaan Laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar
Rp310.986.262.000,- (tiga ratus sepuluh miliar sembilan ratus delapan puluh enam

wa

juta dua ratus enam puluh dua ribu Rupiah) yang telah disahkan dalam agenda

Pertama Rapat untuk digunakan sebagai berikut :

1.

a.

Pengembangan usaha, investasi dan modal kerja Perseroan sebesar
Rp294.945.630.300,- (dua ratus sembilan puluh empat miliar sembilan ratus
empat puluh lima juta enam ratus tiga puluh ribu tiga ratus Rupiah):

Penyisihan laba cadangan sebesar Rp16.040.631.700,- (enam belas miliar empat
puluh juta enam ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus Rupiah):

. Agenda Ketiga:

Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Dewan Komisaris
dan anggota Direksi Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat ini dan memberikan
pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan
pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan selama masa jabatan yang
bersangkutan.

. Menyetujui penetapan susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi

Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan tahun 2031, menjadi sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : Bapak Drs. Suhaeli Kalla.

Komisaris $ Bapak Solihin Jusuf Kalla.

Ruko Newton Sguare Blok U 21 No. 1-3, Komplek Legenda Wisata
Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
T. 62 21 29219406, #62 21 29219407.
Page 7 OCR 0.942
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR
S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015

Komisaris Independen : Bapak Ir. Erwin Kurniadi.
DIREKSI

Direktur Utama 5 Bapak Irsal Kamarudin.

Direktur ! Bapak Abdullah Afifuddin Suhaeli.
Direktur : Bapak Teguh Wicaksana Sari.
Direktur : Bapak Didin Saepudin

Direktur 1 Bapak Ade Nurkholis

Direktur 7 Bapak Budi Hartono

Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan honorarium/gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
dan anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.

. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak

substitusi untuk menyatakan kembali keputusan penetapan susunan anggota Dewan
Komisaris dan anggota Direksi Perseroan dalam Akta Notaris dan
memberitahukannya kepada Menteri Hukum serta melakukan segala sesuatu yang
diperlukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

4. Agenda Keempat:

L.

»

w

Menetapkan Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Rama Wendra sebagai
Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku-buku
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026:
Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan lainnya, dan
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk setiap penggantinya apabila Akuntan Publik tersebut oleh karena sebab
apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.

VII. Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa:
1. Agenda Pertama:
Menerima dan menyetujui laporan studi Kelayakan Rencana Penambahan Klasifikasi

Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Perseroan, yang disusun oleh Kantor Jasa
Penilai Publik Yuftrizal, Deny Kamal dan Rekan tertanggal 8 Juni 2026 nomor
00002/2.0138-00/JL/10/0423/1/VI/2026, yang telah dimuat dalam Keterbukaan
Informasi dan koreksi Keterbukaan Informasi yang telah diumumkan melalui situs

web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web KSEI sebagai penyedia

e-rups masing-masing pada tanggal 15 Juni 2026.

Ruko Newton Sguare Blok U 21 No. 1-3, Komplek Legenda Wisata
Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
T. 62 21 29219406, “62 21 29219407
Page 8 OCR 0.951
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR
S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015

2. Agenda Kedua:

lk

»

w

Menyetujui rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan
perubahan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
penambahan kegiatan usaha dan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025 sehubungan dengan pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 Tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Sehubungan dengan hal tersebut dan apabila pelaksanaan keputusan dalam agenda
kedua Rapat ini belum dapat di proses oleh instansi yang berwenang karena sistem
administrasi yang digunakan belum diperbaharui, maka Rapat dengan ini
memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan guna melaksanakan Keputusan RUPS
ini, termasuk namun tidak terbatas pada menuangkan kembali keputusan ini dalam
akta Notaris, menandatangani dokumen yang diperlukan, melakukan penyesuaian
redaksional dan/atau administratif yang dipersyaratkan oleh sistem AHU, OSS,
atau instansi berwenang lainnya sepanjang tidak mengubah substansi keputusan
Rapat, serta mengajukan permohonan persetujuan dan/atau penyampaian
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia dan/atau instansi berwenang lainnya, sehingga pelaksanaan keputusan
ini tidak memerlukan Rapat kembali sepanjang tidak terdapat perubahan substansi.

3. Agenda Ketiga:

Ie

Menyetujui atas rencana perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang antara lain
namun tidak terbatas pada ketentuan Pasal 5 tentang Saham dan Pasal 6 tentang
Pengganti Surat Saham.

Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di
hadapan Notaris, untuk mengubah ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sesuai
keputusan tersebut, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk
menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan
Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini, kepada instansi yang
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ruko Newton Sguare Blok U 21 No. 1-3, Komplek Legenda Wisata
Jl, Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
T. 462 21 29219406, 462 21 29219407.

Page 9 OCR 0.947
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN BOGOR
S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015
4. Agenda Keempat:
Menyetujui untuk memberikan pengesahan/ratifikasi terhadap tindakan-tindakan

Perseroan yang dilakukan sebelum tanggal pelaksanaan RUPS ini sehubungan dengan
proses kredit yang dilaksanakan oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan
dengan Bank dan/atau Lembaga Keuangan lainnya.

w

. Agenda Kelima:
Menyetujui rencana Perseroan untuk menjaminkan Sebagian besar asset Perseroan
dan/atau menerbitkan jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) kepada Bank
dan/atau Lembaga Keuangan lain sebagaimana relevan dengan mengacu kepada
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Peraturan perundang-undangan
terkait.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Bukaka Teknik Utama Tbk.

(EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn)

Ruko Newton Sguare Blok U 21 No. 1-3, Komplek Legenda Wisata
Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
T. 462 21 29219406, #62 21 29219407.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.43 MB
Published22 Jun 2026
Pages9
Characters19,233
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BUKAKA TEKNIK UTAMA Tbk. p.1 ×14
linked person Drs. SUHAELI KALLA · Komisaris Utama p.2 ×5
linked person SOLIHIN JUSUF KALLA · Komisaris p.2 ×3
linked person Ir. ERWIN KURNIADI · Komisaris Independen p.2 ×5
linked person IRSAL KAMARUDIN · Direktur Utama p.2 ×3
linked person ADE NURKHOLIS · Direktur p.3 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.7
unresolved person EGI ANGGIAWATI PADLI p.1 ×11
unresolved org Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU- p.1 ×9
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.2
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved person ABDULLAH AFIFUDDIN SUHAELI · Direktur p.3 ×2
unresolved person TEGUH WICAKSANA SARI · Direktur p.3 ×5
unresolved person DIDIN SAEPUDIN · Direktur p.3 ×3
unresolved person BUDI HARTONO Kehadiran · Direktur p.3 ×3
unresolved person Budi Hartono Menyetujui p.7
unresolved org Menteri p.7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rama Wendra · Akuntan Publik p.7
unresolved org Deny Kamal dan Rekan p.7
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 59 ms 13 Sep 2026 14:14

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result