Skip to content
Back to announcement

20250103_BFIN_Pemanggilan RUPS_31842385_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BFIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                               PEMANGGILAN
                               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                      PT BFI FINANCE INDONESIA Tbk
                                                (“Perseroan”)

Direksi dengan ini melakukan pemanggilan kepada para Pemegang Saham Perseroan (“Pemegang
Saham”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPS Luar Biasa”) Perseroan yang
akan diselenggarakan pada:

 Hari/Tanggal           :   Kamis/30 Januari 2025
 Pukul                  :   14:00 WIB – selesai
 Tempat                 :   BFI Tower
                            Sunburst CBD Lot. 1.2
                            Jl. Kapt. Soebijanto Djojohadikusumo
                            BSD City – Tangerang Selatan 15322

Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham yaitu:

I.   RUPS Luar Biasa:

1. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

     Penjelasan:
     Dalam mata acara ini akan dibahas mengenai:
     - Persetujuan pengunduran diri Francis Lay Sioe Ho selaku Presiden Direktur Perseroan.
     - Persetujuan pengunduran diri Andrew Adiwijanto selaku Direktur Perseroan.
     - Persetujuan pengangkatan Francis Lay Sioe Ho sebagai Presiden Komisaris Perseroan
         menggantikan Kusmayanto Kadiman.
     - Persetujuan pengangkatan Sutadi sebagai Presiden Direktur Perseroan.
     - Persetujuan pengangkatan kembali Sunata Tjiterosampurno sebagai Komisaris Perseroan yang
         akan habis masa jabatannya.

Selanjutnya daftar riwayat hidup calon Presiden Direktur dan Presiden Komisaris dapat dilihat di laman
situs Perseroan (www.bfi.co.id). Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ini
mempertimbangkan usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dan dilaksanakan sesuai
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK.


CATATAN:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para Pemegang Saham Perseroan.
   Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan dan dapat dilihat juga
   di laman situs Perseroan (www.bfi.co.id).



                                                                                                    1
Page 2
2. Untuk memperlancar pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya dimohon
   dengan hormat untuk hadir paling lambat pukul 14.00 WIB.

3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPS Luar Biasa adalah pemegang saham
   yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan Bursa
   Efek tanggal 3 Januari 2025 pukul 16.00 WIB.

4. Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk melakukan registrasi kehadiran secara elektronik
   atau memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan yaitu PT Raya Saham
   Registra melalui aplikasi eASY.KSEI dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

   a. Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI adalah Pemegang
      Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI;
   b. Pemegang Saham Perseroan harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas acuan Kepemilikan
      Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”), bagi Pemegang Saham yang belum terdaftar, harap terlebih dahulu
      melakukan registrasi melalui situs web (https://akses.ksei.co.id)
   c. Untuk dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu
      eASY.KSEI, yang berada pada fasilitas AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id)
   d. Pemegang Saham Perseroan dapat mendeklarasikan kehadirannya secara elektronik sampai
      dengan tanggal 3 Januari 2025 pukul 12.00 WIB (“Batas Waktu Deklarasi Kehadiran”), dan
      memberikan suaranya melalui eASY.KSEI sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan Batas
      Waktu Deklarasi Kehadiran.

5. Untuk Pemegang Saham Perseroan dalam bentuk warkat/script, Perseroan menyiapkan surat kuasa
   Konvensional yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan.

    a. Surat kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani berikut dengan dokumen pendukungnya
       dapat dikirimkan scan copy melalui email ke rsrbae@registra.co.id dan email ke corsec@bfi.co.id.
       Asli surat kuasa wajib dikirimkan melalui surat tercatat kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”)
       Perseroan, yaitu PT Raya Saham Registra, paling lambat pada 3 Januari 2025 pukul 13.30 WIB,
       dengan alamat sebagai berikut:

                                       PT Raya Saham Registra
                                    Plaza Sentral Building 2nd Floor
                                       Jl. Jend. Sudirman 47-48
                                             Karet Semanggi
                                              Jakarta 12930

    b. Direktur, anggota Dewan Komisaris atau karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa
       pemegang saham dengan surat kuasa konvensional dalam RUPS Luar Biasa, namun suara yang
       dikeluarkan selaku penerima kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara selama RUPS Luar
       Biasa.

6. a. Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat wajib memperlihatkan Kartu
      Tanda Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya yang sah yang masih berlaku dan
      menyerahkan fotokopinya kepada petugas pendaftaran di tempat pendaftaran sebelum memasuki
      ruang rapat.
   b. Bagi pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum wajib, wajib menyerahkan
      fotokopi anggaran dasarnya yang terakhir serta akta notaris tentang pengangkatan anggota dewan
      komisaris dan direksi atau pengurus yang masih menjabat saat Rapat, kepada petugas pendaftaran
                                                                                                     2
Page 3
      di tempat pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
   c. Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek
      Indonesia (“KSEI”), atau kuasanya, diwajibkan memberikan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat atau
      KTUR kepada petugas pendaftaran.

7. Satu Saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila
   seorang pemegang saham mempunyai lebih dari 1 (satu) saham, suara yang dikeluarkan berlaku untuk
   seluruh saham yang dimilikinya.




                                                            Tangerang Selatan, 6 Januari 2025
                                                                  Direksi Perseroan




                                                                                                  3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published6 Jan 2025
Pages3
Characters6,454
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BFI FINANCE INDONESIA Tbk p.1 ×2
linked person Francis Lay Sioe Ho · Presiden Direktur p.1 ×3
linked person Andrew Adiwijanto · Direktur p.1
linked person Kusmayanto Kadiman. p.1
linked person Sunata Tjiterosampurno · Komisaris p.1
possible — Sutadi · Presiden Direktur p.1
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2 ×2
unresolved org PT Raya Saham Registra Plaza Sentral Building p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result