Skip to content
Back to announcement

20260622_KETR_Pemanggilan RUPS_32103042_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted KETR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.927
triasmitra

submarine deployer ar asa

ISO MO: 2018 (BO SFOON 22014

PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk.

(“Perseroan”)

Dengan ini Direksi Perseroan mengundang Para Pemegang Saham Perseroan (“Pemegang Saham”)
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (“Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada :

Hari / Tanggal : Kamis, 18 Juni 2026

Waktu : Pukul 10.00 - selesai

Tempat : Gedung Meta Epsi
JI. DI Panjaitan Kav.2. Kel. Rawa Bunga, Kec. Jatinegara Jakarta Timur
https://akses.ksei.co.id/ (fasilitas eASY.KSEI)

Dengan mata acara sebagai berikut :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pembebasan dan
pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.

2. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.

3. Penyampaian usulan penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Tahun Buku 2026.

4. Persetujuan Penetapan Gaji atau Honorarium atau Remunerasi serta Tunjangan Lainnya bagi
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

5. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku 2025.
6. Penegasan Kembali Susunan Pemegang Saham.

7. Pengangkatan anggota dewan komisaris dan perubahan susunan dewan komisaris.

PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK
Meta Epsi Building 2" Floor

Jl. D.I. Panjaitan Kav.2 Jatinegara
Jakarta 13350, Indonesia

Telp : #62 21 2208 5100

Fax: 462 21 2208 5151
www.triasmitra.com

Page 2 OCR 0.940
triasmitra

submarine deployer

109001 12015 BO ASo01
ISO 14001: 2015 150 37001 : 2016

Dengan penjelasan sebagai berikut :

a. Mata Acara Rapat Pertama sampai dengan Kelima, merupakan mata acara Rapat yang rutin
diadakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan
ketentuan dalam Anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang- undangan yang
berlaku.

b. Mata Acara Rapat Keenam dilakukan sehubungan dengan penegasan kembali susunan
pemegang saham Perseroan.

C. Mata Acara Rapat Ketujuh dilakukan sehubungan dengan adanya perubahan susunan anggota
dewan komisaris Perseroan.

Catatan:

1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para Pemegang Saham, karena
Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman
situs Perseroan www.triasmitra.com, situs Bursa Efek Indonesia dan aplikasi eASY.KSEI.

2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal
dilakukannya Pemanggilan pada hari Selasa, tanggal 26 Mei 2026 sampai dengan Rapat
diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 18 Juni 2026 sesuai informasi Perseroan di atas.

3. Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para Pemegang Saham yang
Namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan
Bursa Efek hari Senin, tanggal 25 Mei 2026.

4. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
berikut:

a. Hadir dalam Rapat secara fisik: atau
b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI

5. Pemegang Saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada
butir 4 huruf b adalah Pemegang Saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam
penitipan kolektif KSEI.

6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI
yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/)

7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, Pemegang Saham wajib membaca
ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan olehsetiap Perseroan.
Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen padafitur Meeting Info pada
aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs Perseroan
terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan
keikutsertaan Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara
fisik.

8. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau Pemegang Saham yang
akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan

PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK
Meta Epsi Building 2” Floor

Jl. D.I. Panjaitan Kav.2 Jatinegara
Jakarta 13350, Indonesia

Telp : #62 21 2208 5100

Fax: #62 21 2208 5151
www.triasmitra.com

Page 3 OCR 0.934
10.

11,

triasmitra

submarine deployer & 10 101 2015 HO

ISO MO01: 2015 150 S7OON 2014

kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam
aplikasi eASY.KSEI.

Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi
@ASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.

Sebelum memasuki ruang Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat
secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri
yang asli dan memberikan 1 copy-nya.

Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam
Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut :

a. Proses Registrasi

i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran
atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin
menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran
dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran
tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat
dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri
Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

il. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara
minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas
waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik
ditutup oleh Perseroan.

iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi
@ASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.

V. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan
kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent
Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan
suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi

PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK
Meta Epsi Building 2” Floor

Jl. D.I. Panjaitan Kav.2 Jatinegara
Jakarta 13350, Indonesia

Telp : #62 21 2208 5100
Fax: #62 21 2208 5151

www.triasmitra.com

Page 4 OCR 0.945
triasmitra

submarine deployer

@ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka pemegang saham
atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara
elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat.
Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan
pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan
dalampemungutan suara Rapat.

vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
sebagaimana dimaksud dalam angka i - iv dengan alasan apapun akan
mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat
menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.

b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik

i. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata
acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat
disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa dengan
menggunakan fitur chat pada kolom 'Electronic Opinions' yang tersedia dalam
layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau
pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada kolom “General
Meeting Flow Text' adalah “Discussion started for agenda item no. | J”.

ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis
melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi
setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib
Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan
pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi permata
acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang
saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau
pendapat terkait.

c. Proses Pemungutan Suara/Voting
i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi eASY.KSEI
pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.

ii. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun
belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud
pada butir 10 huruf a angka i - iii, maka pemegang saham atau penerima
kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikanpilihan suaranya selama
masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI
dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per
mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu

PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK

Meta Epsi Building 2” Floor

Jl. D.I. Panjaitan Kav.2 Jatinegara

Jakarta 13350, Indonesia

Telp : #62 21 2208 5100

Fax: #62 21 2208 5151
www.triasmitra.com

Page 5 OCR 0.941
triasmitra

submarine deployer

pemungutan suara (voting time) dengan menghitung mundur maksimum selama
5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung
akan terlihat status “Voting for agenda item no | J has started” pada kolom
“General Meeting Flow Text'.

Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan
suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang
terlihat pada kolom “General Meeting Flow Text' berubah menjadi “Voting for
agenda item no | J has ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain
untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.

ii. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan
waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat
menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara elektronik per
mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5 (lima) menit per
mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
melalui aplikasi eASY.KSEI.

d. Menyaksikan Pelaksanaan Rapat pada Tayangan RUPS

l Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi
@ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 8 dapat menyaksikan
pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan
mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas
AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang
saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk
menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPStetap dianggap sah hadir
secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan
dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana
ketentuan pada butir 10 huruf a angka i-v.

ii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan
Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik
pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 10 huruf a angka i- v, maka
kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah
serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.

iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat
melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata acara
Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan fitur
allow to talk, maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara langsung.
Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi permata acara Rapat menggunakan

PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK
Meta Epsi Building 2” Floor

Jl. D.I. Panjaitan Kav.2 Jatinegara
Jakarta 13350, Indonesia

Telp : #62 21 2208 5100

Fax: #62 21 2208 5151
www.triasmitra.com

Page 6 OCR 0.944
triasmitra

submarine deployer

fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan RUPS merupakan kewenangan
setiap Perseroan dan hal tersebutakan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib
Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan
menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.

12. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau stockholder
sah yang akan hadir secara fisik dalam Rapat dimohon dengan hormat telah berada di tempat
Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai

Jakarta, 26 Mei 2026
Direksi Perseroan

PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK
Meta Epsi Building 2” Floor

Jl. D.I. Panjaitan Kav.2 Jatinegara
Jakarta 13350, Indonesia

Telp : #62 21 2208 5100

Fax: #62 21 2208 5151
www.triasmitra.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.79 MB
Published22 Jun 2026
Pages6
Characters14,287
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KETROSDEN TRIASMITRA Tbk. p.1 ×20
linked org Meta Epsi p.1 ×6
possible org Bursa Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result