Skip to content
Back to announcement

20260622_FMII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102972.pdf

RUPS minutes Needs review FMII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        16/FMI-CS/VI/2026

   Nama Perusahaan                    Fortune Mate Indonesia Tbk

   Kode Emiten                        FMII

   Lampiran                           1

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 13/FMI-CS/V/2026 tanggal 26 Mei 2026, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2026, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 5.623.815.419 saham atau 87,87%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya      87,87% 5.623.81 100%         0       0%       0       0%        Setuju
             Laporan Keuangan
                                                       5.419
             Tahunan
             Hasil Keputusan Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan mengenai kegiatan usaha
                              Perseroan tahun buku 2025, termasuk Pengesahan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku
                              2025 yang telah Diaudit oleh Akuntan Publik Publik Supoyo, Sutjahjo, Subyantara dan
                              Rekan. Dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                              dari tanggung jawab (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
                              telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan mereka
                              tercantum dalam Neraca dan laporan Laba Rugi Perseroan tahun buku 2025 ; serta
                              memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk menghadap
                              kepada Notaris dalam rangka untuk menuangkan dalam suatu Akta Notaris dan
                              menyampaikan pelaporan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai dengan
                              ketentuan yang berlaku.
Agenda 2     Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya      87,87% 5.623.81 100%         0       0%       0       0%        Setuju
             Bersih
                                                       5.419
                                     Dividen Tunai        X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Sebesar Rp. 14.537.469 enam puluh sembilan ribu
                               empat ratus sembilan puluh empat .494 (empat belas miliar lima ratus tiga puluh tujuh juta
                               empat ratus rupiah) sebagai saldo laba untuk keperluan Modal Kerja.
Page 2
Agenda 3     Persetujuan         Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
             Penunjukkan Akuntan
                                     Ya      100% 5.623.81 100%           0        0%        0       0%         Setuju
             Publik dan/atau
                                                      5.419
             Kantor Akuntan
             Publik
             Hasil Keputusan 1.       Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris, untuk menunjuk dan
                             menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit laporan keuangan
                             Perseroan yang akan berakhir pada 31 Desember 2026, dengan kriteria sbb :
                             a)       Kantor Akuntan Publik wajib memiliki ijin yang masih berlaku dari Menteri;
                             b)       Kantor Akuntan Publik wajib terdaftar dalam daftar aktif pada Otoritas Jasa
                             Keuangan;
                             c)       Kantor Akuntan Publik wajib memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas
                             usahanya.
                             d)       Kantor Akuntan Publik merupakan pihak yang independen dan profesional untuk
                             mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026;
                             Dan dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit serta berpedoman pada
                             ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan
                             Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan Jasa Keuangan dan SEOJK No.
                             18/SEOJK.03/2023 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor
                             Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan
                             2.       Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya hororarium
                             profesional dan persyaratan lainnya yang wajar sehubungan dengan penunjukan Kantor
                             Akuntan Publik (KAP) tersebut.

Agenda 4     Persetujuan             Kuorum Kehadiran        Setuju       Tidak Setuju        Abstain  Hasil RUPS
             Penetapan
                                        Ya      100% 5.623.81 100%         0       0%       0       0%   Setuju
             gaji/honorarium/tunja
                                                         5.419
             ngan lain anggota
             Direksi dan Dewan
             Komisaris untuk
             tahun buku 2026.
             Hasil Keputusan Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji/ honorarium/ tunjangan
                                lain anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026


   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   Fortune Mate Indonesia Tbk




   Agustinus Agus Sunarto

   Corporate Secretary




   Fortune Mate Indonesia Tbk
   Gedung Gozco Lt. 3 Jl. Raya Darmo No. 54-56, Surabaya 60265 Jawa Timur
   Telepon : (031) 561-28-18 (hunting) , Fax : (031) 562-09-68 , www.fmiindo.com



   Nama Pengirim                       Agustinus Agus Sunarto

   Jabatan                             Corporate Secretary
   Tanggal dan Waktu                   22-06-2026 12:07

   Lampiran                           1. RISALAH HASIL RUPS 2026 - PT FMII.pdf
Page 3
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Fortune Mate Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Fortune Mate Indonesia Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           16/FMI-CS/VI/2026

   Issuer Name                         Fortune Mate Indonesia Tbk

   Issuer Code                         FMII

   Attachment                          1

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 13/FMI-CS/V/2026 Date 26 May 2026, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 19 June 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 5.623.815.419 shares or 87,87%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya      87,87% 5.623.81 100%         0       0%       0       0%        Setuju
             Laporan Keuangan
                                                       5.419
             Tahunan
             Hasil Keputusan Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan mengenai kegiatan usaha
                              Perseroan tahun buku 2025, termasuk Pengesahan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku
                              2025 yang telah Diaudit oleh Akuntan Publik Publik Supoyo, Sutjahjo, Subyantara dan
                              Rekan. Dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                              dari tanggung jawab (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
                              telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan mereka
                              tercantum dalam Neraca dan laporan Laba Rugi Perseroan tahun buku 2025 ; serta
                              memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk menghadap
                              kepada Notaris dalam rangka untuk menuangkan dalam suatu Akta Notaris dan
                              menyampaikan pelaporan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai dengan
                              ketentuan yang berlaku.
Agenda 2     Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya      87,87% 5.623.81 100%         0       0%       0       0%        Setuju
             Bersih
                                                       5.419
                                     Dividen Tunai        X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Sebesar Rp. 14.537.469 enam puluh sembilan ribu
                               empat ratus sembilan puluh empat .494 (empat belas miliar lima ratus tiga puluh tujuh juta
                               empat ratus rupiah) sebagai saldo laba untuk keperluan Modal Kerja.
Page 5
Agenda 3      Persetujuan         Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
              Penunjukkan Akuntan
                                      Ya      100% 5.623.81 100%           0        0%        0       0%         Setuju
              Publik dan/atau
                                                       5.419
              Kantor Akuntan
              Publik
              Hasil Keputusan 1.       Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris, untuk menunjuk dan
                              menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit laporan keuangan
                              Perseroan yang akan berakhir pada 31 Desember 2026, dengan kriteria sbb :
                              a)       Kantor Akuntan Publik wajib memiliki ijin yang masih berlaku dari Menteri;
                              b)       Kantor Akuntan Publik wajib terdaftar dalam daftar aktif pada Otoritas Jasa
                              Keuangan;
                              c)       Kantor Akuntan Publik wajib memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas
                              usahanya.
                              d)       Kantor Akuntan Publik merupakan pihak yang independen dan profesional untuk
                              mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026;
                              Dan dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit serta berpedoman pada
                              ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan
                              Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan Jasa Keuangan dan SEOJK No.
                              18/SEOJK.03/2023 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor
                              Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan
                              2.       Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya hororarium
                              profesional dan persyaratan lainnya yang wajar sehubungan dengan penunjukan Kantor
                              Akuntan Publik (KAP) tersebut.

Agenda 4      Persetujuan             Kuorum Kehadiran        Setuju       Tidak Setuju        Abstain  Hasil RUPS
              Penetapan
                                         Ya      100% 5.623.81 100%         0       0%       0       0%   Setuju
              gaji/honorarium/tunja
                                                          5.419
              ngan lain anggota
              Direksi dan Dewan
              Komisaris untuk
              tahun buku 2026.
              Hasil Keputusan Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji/ honorarium/ tunjangan
                                 lain anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026


  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   Fortune Mate Indonesia Tbk




   Agustinus Agus Sunarto

   Corporate Secretary




   Fortune Mate Indonesia Tbk
   Gedung Gozco Lt. 3 Jl. Raya Darmo No. 54-56, Surabaya 60265 Jawa Timur
   Phone : (031) 561-28-18 (hunting) , Fax : (031) 562-09-68 , www.fmiindo.com



   Sender Name                          Agustinus Agus Sunarto

   Function                             Corporate Secretary

   Date and Time                        22-06-2026 12:07

   Attachment                          1. RISALAH HASIL RUPS 2026 - PT FMII.pdf
Page 6
 This is an official document of Fortune Mate Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Fortune Mate Indonesia Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published22 Jun 2026
Pages6
Characters13,617
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Fortune Mate Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved org Subyantara dan Rekan p.1 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Agus Sunarto p.2 ×2
unresolved person Agustinus Agus Sunarto · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org PT FMII. p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 291 ms 12 Sep 2026 22:05

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '87.87',
 'shares_present': '5623815419'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result