Skip to content
Back to announcement

20250103_BBTN_Informasi Transaksi Afiliasi_31842531_lamp6.pdf

Asset transaction Needs review BBTN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                  Kantor Jasa Penilai Publik
                                                                                                                   The Manhattan Square
                  FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN                                                   Lt. 16, Suite D, Jl. TB Simatupang
                  Property, Business Valuation & Advisory                                              Cilandak, Jakarta Selatan, 12560
                  Licence No. 2.22.0176                                                                E-Mail: infoadmin@fdipartners.co
                  KMK 460/KM.1/2022                                                                       Website: www.fdipartners.co.id
                  Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia                                                              Phone (62 21) 27875910




                                                                                          Jakarta, 30 Desember 2024

Kepada Yth.:
PT Bank Tabungan Negara Tbk
Menara 2 BTN
Jl. HR Rasuna Said No.1, Jakarta Selatan

No. Laporan     : 00124/2.0176-00/BS/07/0213/1/XII/2024
Hal             : Laporan Pendapat Kewajaran.

Dengan hormat,


LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
PT BANK TABUNGAN NEGARA TBK

Berdasarkan persetujuan atas surat penawaran No. 025/FDI/PB-FO/X/2024 tanggal 29 Oktober 2024
Serta SPK No.153/S/SDD/NSI/XII/2024 tanggal 2 Desember 2024. Kami KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan
dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP FDI&R” atau “Kami”) mendapat penugasan dari PT Bank Tabungan
Negara Tbk (selanjutnya disebut “BTN” atau “Perseroan”) untuk memberikan pendapat kewajaran
dalam rangka rencana transaksi afiliasi PT Bank Tabungan Negara Tbk melakukan pembelian lahan
milik PT Asuransi Jiwa IFG (selanjutnya disebut “IFG LIFE”) yang beralamat di Jl. Jendral Sudirman No.
69, Pangkalpinang.

Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana
transaksi afiliasi PT Bank Tabungan Negara Tbk melakukan pembelian lahan milik PT Asuransi Jiwa IFG
yang beralamat di Jl. Jendral Sudirman No. 69, Pangkalpinang, dalam rangka memenuhi Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan.

Penjelasan dari manajemen Perseroan dalam hal ini PT Bank Tabungan Negara Tbk, rencana transaksi
tersebut terdapat transaksi afiliasi namun bukan transaksi material karena nilai rencana transaksi
dibawah 20% dari ekuitas Perseroan per 30 September 2024 dan rencana transaksi tersebut tidak
terdapat benturan kepentingan.

Laporan pendapat kewajaran ini digunakan untuk penggunaan di pasar modal, dan tidak digunakan
untuk di luar maksud dan tujuan Pendapat Kewajaran tersebut, maupun penggunaan dalam tujuan
lainnya. Dalam penugasan ini, bilamana dianggap perlu, penilai akan menggunakan bantuan dari luar
maupun profesi lainnya.

Pendapat kewajaran atas rencana transaksi dilakukan per tanggal 30 September 2024, berdasarkan
Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI-SPI Edisi VII
Tahun 2018) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 (POJK 35/2020) Serta
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/SEOJK.04/2020 (SEOJK 17/2020)
tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.

Dalam melakukan analisis, sebagai dasar dan pertimbangan bagi kami dalam memberikan pendapat
kewajaran atas Transaksi tersebut, kami melandaskan dan berdasarkan pada informasi dan data
sebagaimana diberikan oleh manajemen Perseroan, yang mana kami mengasumsikan bahwa informasi




                                   Kantor
                                 Kantor   Pusat
                                        Pusat    (Properti
                                              (Properti dandan  Bisnis);
                                                             Bisnis);    Kantor
                                                                      Kantor    Cabang
                                                                             Cabang    Semarang
                                                                                     Semarang    (Properti); Kantor Cabang Jakarta (Bisnis)
                                                                                              (Properti)
Page 2
dan data yang telah diberikan oleh manajemen Perseroan adalah benar, lengkap, dapat diandalkan,
dan tidak menyesatkan. Kami tidak melakukan audit ataupun verifikasi secara mendetail atas semua
informasi dan data yang telah diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan, dan
dengan demikian kami tidak dapat memberikan jaminan atau bertanggung-jawab apabila informasi
dan data yang diberikan tersebut menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

Berdasarkan POJK 42, Transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi
dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali, termasuk
setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali
untuk kepentingan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan
komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.

Hasil analisis dan keterangan dari manajamen Perseroan dapat dilihat bahwa antara BTN sebagai pihak
Pembeli dan IFG LIFE sebagai pihak penjual, terdapat hubungan afiliasi, dari sisi
pengendalian/kepemilikan perusahaan, maupun pemegang sahamnya. Oleh karena itu, transaksi ini
memenuhi kriteria transaksi Afiliasi menurut POJK 42/POJK.04/2020. Hubungan afiliasi transaksi
sebagai berikut:

• Pemegang Saham Pengendali BTN dimiliki oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia sebesar
  60,00% dan
• Pemegang Saham Pengendali IFG LIFE dimiliki oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau
  IFG sebesar 99,99% kemudian pemegang saham Pengendali IFG dimiliki oleh Pemerintah Republik
  Indonesia sebesar 100,00%.
• Sehingga Pemegang Saham Pengendali BTN dan IFG LIFE secara langsung dan tidak langsung
  dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana
transaksi antara dua pihak yakni, PT Bank Tabungan Negara Tbk sebagai pihak Pembeli dan PT Asuransi
Jiwa IFG sebagai pihak Penjual. Selanjutnya, berdasarkan berita acara negosiasi harga serta draft final
akta jual beli antara BTN dan IFG LIFE, Perseroan berencana untuk melakukan pembelian aset tetap
atas objek rencana transaksi dengan nilai transaksi sebesar Rp5.088.288.288,- (Lima miliar delapan
puluh delapan juta dua ratus delapan puluh delapan ribu dua ratus delapan puluh delapan rupiah).

Pendekatan dan metode penilaian yang kami gunakan dalam menilai kewajaran atas rencana transaksi
adalah dengan menggunakan metodologi analisis kualitatif dan analisis kuantitatif. Analisis kualitatif
berupa analisis terhadap latar belakang dan manfaat serta risiko rencana transaksi, analisis terhadap
Perseroan, serta analisis terhadap kondisi industri dan prospek industri atau bidang usaha yang
dijalankan Perseroan. Analisis kuantitatif berupa analisis kinerja historis, analisis laporan keuangan
sebelum dan sesudah rencana transaksi (Proforma) dari sisi Perseroan untuk mengetahui dampak
keuangan dari rencana transaksi yang dilakukan, serta analisis inkremental dan analisis sensitivitas atas
rencana transaksi.

Analisis Kualitatif, Di tengah kondisi ketidakpastian global, industri perbankan Indonesia pada tahun
2023 tetap resilien dan berdaya saing kuat. Hal tersebut dibuktikan dengan konsistensi PDB sektor
Keuangan Perbankan dan Asuransi yang tumbuh positif meskipun terjadi krisis ekonomi pada saat
pandemi. Trend positif industri perbankan berlanjut hingga September 2024 dimana rasio kecukupan
modal perbankan umum mencapai 26,78%. Sedangkan dilihat dari kinerja intermediasi pada tahun
2023 mampu tumbuh positif dengan penyaluran dana bank umum mencapai Rp11.621 tiliun atau
tumbuh sebesar 5,02% (yoy) dan berlanjut tren positif sampai dengan September 2024 mencapai
Rp11.985 triliun. Sedangkan kredit/pembiayaan perbankan umum kepada pihak ketiga hingga

Halaman 2                                                  00124/2.0176-00/BS/07/0213/1/XII/2024
Page 3
September 2024 mencapai Rp7.579 triliun dengan NPL naik menjadi Rp167,19 triliun atau 0,5% (yoy).
Bank BTN sebagai salah satu bank perseroan di Indonesia kedepan masih memiliki marketabilitas yang
sangat baik mengingat pertumbuhan industri sektor perbankan yang masih kuat dan resilien.

Analisis Kualitatif, rencana transaksi tidak memberikan dampak terhadap laporan laba rugi Perseroan.
Terjadi penurunan pada akun kas sebesar Rp5.088 Juta, dimana penurunan tersebut disebabkan oleh
biaya yang muncul akibat rencana transaksi pembelian aset tetap atas objek rencana transaksi. Terjadi
peningkatan pada akun aset tetap Rp5.088 Juta dalam kaitannya dengan penambahan aset tetap atas
objek rencana transaksi yang muncul, dimana sebelumnya pada saldo nilai buku aset tetap dicatatkan
sebesar Rp8.659.795 Juta menjadi Rp8.664.883 Juta pada saldo proforma. Jumlah peningkatan saldo
tersebut mencakup penambahan saldo atas objek rencana transaksi.

Tabel 1.Analisis Atas Kewajaran Nilai Transaksi
                                                                                (dalam Rupiah Penuh)
      Batas Bawah                                           Batas Atas
                                 Nilai Pasar                                       Nilai Transaksi
         (-7,5%)                                             (+7,5%)
     4.840.710.000             5.233.200.000             5.625.690.000             5.088.288.288

Nilai Pasar dari aset tersebut yang yang beralamat di Jl. Jendral Sudirman No. 69, Pangkalpinang, pada
tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp5.233.200.000,- (Lima miliar dua ratus tiga puluh tiga
juta dua ratus ribu rupiah) sebagaimana yang disajikan dalam Laporan Penilaian Aset KJPP Iwan
Bachron & Rekan dengan No.00274/2.0047-00/PI/07/0108/1/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024.

Merujuk pada POJK 35 Pasal 48 butir (b) “batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak boleh
melebihi 7,5% dari Nilai yang dijadikan acuan kisaran”. Selisih harga transaksi tersebut masih dalam
batas kisaran nilai ± 7,5% yaitu 2,77% dibawah Nilai Pasar Aset. Berdasarkan analisis tersebut diatas,
kami berkesimpulan bahwa nilai rencana transaksi adalah wajar karena berada dalam kisaran nilai ±
7,5%.

Analisis Nilai Tambah (Incremental Analysis) dilakukan untuk melihat manfaat rencana transaksi. Hasil
perhitungan nilai kini dari arus kas bersih inkremental Perseroan antara apabila rencana transaksi
dilakukan dengan apabila rencana transaksi tidak dilakukan, menunjukkan nilai yang positif. Hal ini
mengindikasikan bahwa rencana transaksi berpotensi memberikan dampak positif dan memberikan nilai
tambah bagi Perseroan.

Berdasarkan analisis sensitivitas, baik kenaikan maupun penurunan 2,5% pendapatan Perseroan tidak
berdampak secara signifikan pada laba bersih tahun berjalan dan total ekuitas Perseroan dimana tetap
mampu mencatatkan kinerja yang baik, hal tersebut ditunjukan bahwa Perseroan masih mencatatkan
laba bersih tahun berjalan yang positif serta memiliki trend kenaikan selama periode analisis.

Dengan demikian, berdasarkan analisis yang telah di uraikan di atas, menurut pendapat kami, Transaksi
tersebut adalah Wajar.




Halaman 3                                                00124/2.0176-00/BS/07/0213/1/XII/2024
Page 4

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.54 MB
Published3 Jan 2025
Pages4
Characters11,631
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Tabungan Negara Tbk p.1 ×20
linked org PT Asuransi Jiwa IFG p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.2
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org KJPP Ferdinand p.1
unresolved org Ichsan dan Rekan p.1
unresolved org KJPP FDI p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia p.2
unresolved org Laporan Penilaian Aset KJPP Iwan Bachron & Rekan p.3
unresolved org KJPP Iwan Bachron p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 1056 ms 12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '5088288288'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result