Skip to content
Back to announcement

20260618_KKGI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102167_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review KKGI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.949
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 19 Juni 2026

Nomor : 079/NOT/VI/2026 Kepada Yth.

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk
Tahunan & Luar Biasa Bumi Raya Group Building,

Jl. Pembangunan I No. 3,
Jakarta Pusat - 10130.

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB”) PT RESOURCE
ALAM INDONESIA Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”),

RUPST dan RUPSLB diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 18 Juni 2026, bertempat
di Financial Hall Lantai 2 Graha CIMB Niaga, Jl. Jend. Sudirman No.Kav 58, Jakarta
Selatan, 12190

RUPST dibuka pada pukul 10.50 WIB dan ditutup pada pukul 11.34 WIB.

A. Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan pengesahan Neraca serta Laporan Laba Rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025,

Persetujuan pengunaan Laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025:

Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan

Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026,

4. Persetujuan penetapan besarnya gaji atau honorarium serta tunjangan
lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:

Sala

B. RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai

berikut :
1. Bapak Hendro Martowardojo Komisaris Utama
2. Bapak Suparno Adijanto Komisaris
3, Bapak Ge Luiyanto Yamin Komisaris Independen
4. Bapak Wonchil Yu Komisaris
5. Bapak Darma Putra Wati Komisaris Independen
6. Bapak Pintarso Adijanto Direktur Utama
yang hadir secara online
7. Bapak Agoes Soegiarto Soeparman Direktur
8. Bapak Wimpi Salim Direktur
9. Bapak Winanto Direktur
10. Bapak Eddy Direktur
11. Ibu Tan Ying Mei Direktur

Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.950
Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat
sebanyak 3.682.271.398 saham yang merupakan 75,56Yo dari
4.873.329.400 saham yang merupakan hasil dari jumlah seluruh saham yang
telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan dikurangi dengan jumlah
saham treasuri (treasury stock) sebanyak 126.670.600 saham, karenanya
ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat 1
huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (1) huruf (a) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK
No.15/2020”), telah terpenuhi.

Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan
dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara
fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir
pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat ” Electronic Opinions”.

Ada seorang pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat yang
mengajukan pertanyaan pada Mata Acara Rapat Pertama.

Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain,
yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Keputusan RUPST.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai
berikut :

Mata Acara Rapat Pertama

- Suara Yang Hadir : 3.682.271.398 saham
- Suara Tidak Setuju : - saham
- Suara Abstain 5 64.881 saham
Page 3 OCR 0.945
-Total Suara SETUJU sebanyak 3.682.271.398 saham atau mewakili 100Yo
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan :

1. Menerima baik dan menyetujui laporan tahunan Perseroan
termasuk laporan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan
Komisaris serta pengesahan laporan keuangan konsolidasi
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka
Puradiredja, Suhartono sebagai auditor independen dengan
opini “Wajar Tanpa Pengecualian",

2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et decharge) kepada segenap anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama
tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan

Perseroan.
Mata Acara Rapat Kedua
- Suara Yang Hadir : 3.682.271.398 saham
- Suara Tidak Setuju : “ saham
- Suara Abstain 4 64.881 saham

- Total Suara SETUJU sebanyak 3.682.271.398 saham atau mewakili 1006
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan :

1. Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp58.479.952.800,-
yang diambil dari saldo Laba Ditahan per 31 Desember 2025
sebesar USD 180.406.039, Dividen tersebut akan dibagikan
tunai kepada para pemegang saham, yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 Juni
2026 pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (“Recording
Date”) atau sebesar Rp12,- (dua belas Rupiah) per saham sesuai
dengan jadwal pembagian dividen sebagaimana disebutkan
dibawah ini, dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek
Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia,
Adapun jadwal dan syarat pelaksanaan pembayaran dividen
berlaku ketentuan sebagai berikut:

- Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada
tanggal 26 Juni 2026.

- Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada
tanggal 29 Juni 2026.

- Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 30 Juni
2026.

- Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 1 Juli 2026.

Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang
berhak akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2026. ,
Page 4 OCR 0.937
2. Menetapkan sisa Laba Ditahan Perseroan tersebut dan Laba
Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 sebesar USD 2.040.723 dicatat sebagai laba
yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings.

3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan
pembagian dividen tersebut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Ketiga

- Suara Yang Hadir : 3.682.271.398 saham
- Suara Tidak Setuju : 6.111.438 saham
- Suara Abstain : 64.881 saham

- Total Suara SETUJU sebanyak 3.676.159.960 saham atau mewakili 99,83 Yo
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang
akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2026 dan periode-
periode lainnya dalam tahun buku 2026 (apabila diperlukan) dan
pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 tersebut
sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan dengan
mempertimbangkan Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan,
serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor
Akuntan Publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Keemi

- Suara Yang Hadir : 3.682.271.398 saham
- Suara Tidak Setuju : 111.700 saham
- Suara Abstain : 64.881 saham

- Total Suara SETUJU sebanyak 3.682.159.698 saham atau mewakili
99,997 Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat,

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :
1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan dalam menentukan gaji dan tunjangan lainnya untuk

anggota Direksi Perseroan, dengan mempertimbangkan
kegiatan operasional Perseroan sehari-hari maupun kondisi

keuangan Perseroan.
Page 5 OCR 0.951
2. Menyetujui menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan
bagi Dewan Komisaris Perseroan sama dengan tahun
sebelumnya atau dilakukan penyesuaian apabila hal tersebut
perlu disesuaikan dengan rekomendasi dari Komite Remunerasi
untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

RUPSLB dibuka pada pukul 11.47 WIB dan ditutup pada pukul 12.05 WIB.

A.

Mata Acara RUPLB adalah sebagai berikut :

Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, termasuk
pembahasan Studi Kelayakan tentang Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta Penyesuaian
dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025:

RUPSLB dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai
berikut :

1. Bapak Suparno Adijanto Komisaris
2. Bapak Ge Luiyanto Yamin Komisaris Independen
3. Bapak Wonchil Yu Komisaris
4. Bapak Darma Putra Wati Komisaris Independen
5. Bapak Pintarso Adijanto Direktur Utama
yang hadir secara online
6. Bapak Agoes Soegiarto Soeparman Direktur
7. Bapak Wimpi Salim Direktur
8. Bapak Winanto Direktur
9. Bapak Eddy Direktur
10. Ibu Tan Ying Mei Direktur

Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat
sebanyak 3.839.073.191 saham yang merupakan 78,78Yo dari
4.873.329.400 saham yang merupakan hasil dari jumlah seluruh saham yang
telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan dikurangi dengan jumlah
saham treasuri (treasury stock) sebanyak 126.670.600 saham, karenanya
ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat 4
huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 42 huruf (a) POJK No.15/2020,
telah terpenuhi.

Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk

7
Page 6 OCR 0.944
mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan
dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara
fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir
pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat ” Electronic Opinions”.

Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi
@ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.

Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain,
yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hal/ di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Keputusan RUPSLB.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai
berikut :

- Suara Yang Hadir : 3.839.073.191 saham
- Suara Tidak Setuju : 1.000.000 saham
- Suara Abstain : 8.700 saham

- Total Suara SETUJU sebanyak 3.838.073.191 saham atau mewakili
99,974Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat,

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

1. Menyetujui Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha Perseroan yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai
Publik Felix Sutandar dan Rekan mengenai Penambahan
Kegiatan Usaha yaitu :

- Pergudangan Dan Penyimpanan (KBLI 52101),

- Penyediaan Akomodasi Lainnya (KBLI 55900),

- Kawasan Pariwisata (KBLI 68120),

- Jasa Informasi Pariwisata KBLI 79911, dan

- Jasa Informasi Daya Tarik Wisata (KBLI 79912)

Nomor 00267/2.0072-00/BS/04/0022/1/IV/2026 Tanggai
24 April 2026.
Page 7 OCR 0.954
2. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam

rangka:

a. penambahan kegiatan usaha Perseroan, yaitu :

Pergudangan Dan Penyimpanan (KBLI 52101):
Penyediaan Akomodasi Lainnya (KBLI 55900):
Kawasan Pariwisata (KBLI 68120):

Jasa Informasi Pariwisata (KBLI 79911): dan
Jasa Informasi Daya Tarik Wisata (KBLI 79912)

b. penyesuaian dengan Peraturan Badan Pusat Statistik
(BPS) No.7/2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (KBLI 2025).

3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan perubahan Pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Acara RUPST dan RUPSLB tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal
18 Juni 2026 berturut-turut dengan Nomor 39 dan Nomor 40.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat

(1) POJK No.15/2020.

Notaris di Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.78 MB
Published22 Jun 2026
Pages7
Characters13,823
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk p.1 ×5
linked person Suparno Adijanto p.1 ×3
linked person Ge Luiyanto Yamin p.1 ×3
linked person Wonchil Yu p.1 ×3
linked person Darma Putra Wati p.1 ×3
linked person Pintarso Adijanto p.1 ×3
linked person Agoes Soegiarto Soeparman p.1 ×3
linked person Wimpi Salim p.1 ×3
linked person Tan Ying Mei p.1 ×4
possible person Hendro Martowardojo p.1
possible person Winanto p.1 ×2
possible person Eddy p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible person Kanaka Puradiredja p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved org Pusat Statistik p.5 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Felix Sutandar dan Rekan p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 46 ms 13 Sep 2026 14:11

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result