Back to announcement
20260618_KKGI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102167_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review KKGISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.949
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.
S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010
Jakarta, 19 Juni 2026
Nomor : 079/NOT/VI/2026 Kepada Yth.
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk
Tahunan & Luar Biasa Bumi Raya Group Building,
Jl. Pembangunan I No. 3,
Jakarta Pusat - 10130.
Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB”) PT RESOURCE
ALAM INDONESIA Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”),
RUPST dan RUPSLB diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 18 Juni 2026, bertempat
di Financial Hall Lantai 2 Graha CIMB Niaga, Jl. Jend. Sudirman No.Kav 58, Jakarta
Selatan, 12190
RUPST dibuka pada pukul 10.50 WIB dan ditutup pada pukul 11.34 WIB.
A. Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan pengesahan Neraca serta Laporan Laba Rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025,
Persetujuan pengunaan Laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025:
Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026,
4. Persetujuan penetapan besarnya gaji atau honorarium serta tunjangan
lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
Sala
B. RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai
berikut :
1. Bapak Hendro Martowardojo Komisaris Utama
2. Bapak Suparno Adijanto Komisaris
3, Bapak Ge Luiyanto Yamin Komisaris Independen
4. Bapak Wonchil Yu Komisaris
5. Bapak Darma Putra Wati Komisaris Independen
6. Bapak Pintarso Adijanto Direktur Utama
yang hadir secara online
7. Bapak Agoes Soegiarto Soeparman Direktur
8. Bapak Wimpi Salim Direktur
9. Bapak Winanto Direktur
10. Bapak Eddy Direktur
11. Ibu Tan Ying Mei Direktur
Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.950
Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat
sebanyak 3.682.271.398 saham yang merupakan 75,56Yo dari
4.873.329.400 saham yang merupakan hasil dari jumlah seluruh saham yang
telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan dikurangi dengan jumlah
saham treasuri (treasury stock) sebanyak 126.670.600 saham, karenanya
ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat 1
huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (1) huruf (a) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK
No.15/2020”), telah terpenuhi.
Kesempatan Tanya Jawab.
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan
dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.
Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara
fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir
pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat ” Electronic Opinions”.
Ada seorang pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat yang
mengajukan pertanyaan pada Mata Acara Rapat Pertama.
Mekanisme Pengambilan Keputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain,
yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.
Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.
Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
para pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan RUPST.
Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai
berikut :
Mata Acara Rapat Pertama
- Suara Yang Hadir : 3.682.271.398 saham
- Suara Tidak Setuju : - saham
- Suara Abstain 5 64.881 saham
Page 3 OCR 0.945
-Total Suara SETUJU sebanyak 3.682.271.398 saham atau mewakili 100Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan : 1. Menerima baik dan menyetujui laporan tahunan Perseroan termasuk laporan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan laporan keuangan konsolidasi Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sebagai auditor independen dengan opini “Wajar Tanpa Pengecualian", 2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada segenap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan. Mata Acara Rapat Kedua - Suara Yang Hadir : 3.682.271.398 saham - Suara Tidak Setuju : “ saham - Suara Abstain 4 64.881 saham - Total Suara SETUJU sebanyak 3.682.271.398 saham atau mewakili 1006 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan : 1. Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp58.479.952.800,- yang diambil dari saldo Laba Ditahan per 31 Desember 2025 sebesar USD 180.406.039, Dividen tersebut akan dibagikan tunai kepada para pemegang saham, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 Juni 2026 pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (“Recording Date”) atau sebesar Rp12,- (dua belas Rupiah) per saham sesuai dengan jadwal pembagian dividen sebagaimana disebutkan dibawah ini, dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Adapun jadwal dan syarat pelaksanaan pembayaran dividen berlaku ketentuan sebagai berikut: - Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 26 Juni 2026. - Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 29 Juni 2026. - Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 30 Juni 2026. - Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 1 Juli 2026. Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2026. ,
Page 4 OCR 0.937
2. Menetapkan sisa Laba Ditahan Perseroan tersebut dan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar USD 2.040.723 dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings. 3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Ketiga - Suara Yang Hadir : 3.682.271.398 saham - Suara Tidak Setuju : 6.111.438 saham - Suara Abstain : 64.881 saham - Total Suara SETUJU sebanyak 3.676.159.960 saham atau mewakili 99,83 Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2026 dan periode- periode lainnya dalam tahun buku 2026 (apabila diperlukan) dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan dengan mempertimbangkan Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mata Acara Rapat Keemi - Suara Yang Hadir : 3.682.271.398 saham - Suara Tidak Setuju : 111.700 saham - Suara Abstain : 64.881 saham - Total Suara SETUJU sebanyak 3.682.159.698 saham atau mewakili 99,997 Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat, Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam menentukan gaji dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi Perseroan, dengan mempertimbangkan kegiatan operasional Perseroan sehari-hari maupun kondisi keuangan Perseroan.
Page 5 OCR 0.951
2. Menyetujui menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan sama dengan tahun sebelumnya atau dilakukan penyesuaian apabila hal tersebut perlu disesuaikan dengan rekomendasi dari Komite Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. RUPSLB dibuka pada pukul 11.47 WIB dan ditutup pada pukul 12.05 WIB. A. Mata Acara RUPLB adalah sebagai berikut : Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, termasuk pembahasan Studi Kelayakan tentang Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta Penyesuaian dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025: RUPSLB dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut : 1. Bapak Suparno Adijanto Komisaris 2. Bapak Ge Luiyanto Yamin Komisaris Independen 3. Bapak Wonchil Yu Komisaris 4. Bapak Darma Putra Wati Komisaris Independen 5. Bapak Pintarso Adijanto Direktur Utama yang hadir secara online 6. Bapak Agoes Soegiarto Soeparman Direktur 7. Bapak Wimpi Salim Direktur 8. Bapak Winanto Direktur 9. Bapak Eddy Direktur 10. Ibu Tan Ying Mei Direktur Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 3.839.073.191 saham yang merupakan 78,78Yo dari 4.873.329.400 saham yang merupakan hasil dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan dikurangi dengan jumlah saham treasuri (treasury stock) sebanyak 126.670.600 saham, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat 4 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 42 huruf (a) POJK No.15/2020, telah terpenuhi. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk 7
Page 6 OCR 0.944
mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat ” Electronic Opinions”. Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi @ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hal/ di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. Keputusan RUPSLB. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : - Suara Yang Hadir : 3.839.073.191 saham - Suara Tidak Setuju : 1.000.000 saham - Suara Abstain : 8.700 saham - Total Suara SETUJU sebanyak 3.838.073.191 saham atau mewakili 99,974Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat, Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menyetujui Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Publik Felix Sutandar dan Rekan mengenai Penambahan Kegiatan Usaha yaitu : - Pergudangan Dan Penyimpanan (KBLI 52101), - Penyediaan Akomodasi Lainnya (KBLI 55900), - Kawasan Pariwisata (KBLI 68120), - Jasa Informasi Pariwisata KBLI 79911, dan - Jasa Informasi Daya Tarik Wisata (KBLI 79912) Nomor 00267/2.0072-00/BS/04/0022/1/IV/2026 Tanggai 24 April 2026.
Page 7 OCR 0.954
2. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka: a. penambahan kegiatan usaha Perseroan, yaitu : Pergudangan Dan Penyimpanan (KBLI 52101): Penyediaan Akomodasi Lainnya (KBLI 55900): Kawasan Pariwisata (KBLI 68120): Jasa Informasi Pariwisata (KBLI 79911): dan Jasa Informasi Daya Tarik Wisata (KBLI 79912) b. penyesuaian dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) No.7/2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025). 3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berita Acara RUPST dan RUPSLB tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 18 Juni 2026 berturut-turut dengan Nomor 39 dan Nomor 40. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK No.15/2020. Notaris di Jakarta Timur
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.5 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Felix Sutandar dan Rekan
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
46 ms
13 Sep 2026 14:11
no text layer - needs OCR