Skip to content
Back to announcement

20250103_GIAA_Informasi Transaksi Afiliasi_31842433_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review GIAA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1

          
Page 2 OCR 0.889
(K-APPRAISAL @

KJPP KARMANTO DAN REKAN
BUSINESS LICENSE : 2.0.0062

JAKARTA HEAD OFFICE

'COVERAGE AREA THROUGHOUT INDONESIA

OUR SERVICES:

ASSET VALUATION, BUSINESS VALUATION.FEASIBILITY STUDY
HBU ANALYSIS, PROJECT MONITORING

Jakarta, 30 Desember 2024

Kepada Yth,

Direksi

PT GARUDA INDONESIA (persero) Tbk
Management Building Garuda City,

Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta,
Tangerang 15111 - Indonesia

No. .. 00796/2.0062-00/B8/06/0313/1/XII/2024
Hal: Laporan Pendapat Kewajaran PT GARUDA INDONESIA (Persero) Tbk

Dengan hormat,

Sesuai dengan penugasan Surat Penawaran Harga (Proposal) No. 0459/KPOO/K-
APPRAISAL/PRO/XI/2024 tanggal 1 November 2024 dan SURAT PESANAN (PURCHASE ORDER)
No. IBP/P0-20057/MS/2024, tanggal 14 November 2024, kami telah melakukan Pendapat
Kewajaran PT GARUDA INDONESIA (Persero) Tbk yang beralamat di Gedung Manajemen Garuda
City, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang 15111 - Indonesia.

STATUS PeniLai

a. Penilai Publik yang bertanda — tangan dalam Laporan ini adalah
EDUARDO JUANTARENO, SE., MM,, MAPPI (Cerf, kualifikasi sebagai Penilai Bisnis dengan
Izin Penilai Publik dari Kementerian Keuangan No. B441.00313 dan Register Penilai No. RMK-
2017.00274.

b. Penilai Publik adalah anggota MAPPI dengan keanggotaan No. 00-S-01328 dan juga
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Komisi Pengawas Pasar Modal dengan
No. STTD.PB34/PJ-1/PM.O2/2023.

c. Penilai Publik merupakan Rekan pada KJPP KARMANTO DAN REKAN. Penilai
Publik mempunyai kapasitas dan kompetensi untuk melakukan Penilaian Bisnis (Pendapat
Kewajaran) dan mempunyai pengalaman lebih dari 20 (dua puluh) tahun sebagai Penilai,

PeRNyATaAAN INDEPENDENSI

a. Penilsi Publik tidak sedang memiliki potensi benturan kepentingan dengan
PT GARUDA INDONESIA (persero) Tbk ataupun dengan obyek yang dinilai.
Dalam memberikan opini, Penilai Publik akan bertindak obyektif dan tidak memihak.

b. Penilai Publik juga tidak mempunyai kepentingan terhadap aset, kepemilikan atau

kepentingan bisnis/keuangan yang menjadi obyek Pendapat Kewajaran, baik untuk saat ini
maupun di masa mendatang.

Peneseri TuGAas

Dalam melakukan penilaian ini kami telah ditunjuk sebagai konsultan penilai independen oleh
PT GARUDA INDONESIA (persero) Tbk.

OFFICE

Page 3 OCR 0.922
IK-APPRAISAL @

PenNGGUNA LAPORAN PeniLaaN
Pihak yang akan menggunakan Laporan Penilaian ini adalah PT SARUDA INDONESIA
(persero) Tbk dan oJk PASAR MODAL.

OsJek PenDAPpAT KewAaJARaN

Objek penugasan pendapat kewajaran ini adalah terdiri dari:

Kewajaran atas transaksi afiliasi berupa aset bangunan, sarana dan prasarana milik PT GARUDA
INDONESIA (PERSERO) TBK sebagai penyertaan modal oleh PT GARUDA INDONESIA (Persero)
Tbk kepada PT GARUDA MAINTENANCE FACILITY AERO ASIA Tbk.

Pengalihan kepemilikan aset bangunan, sarana dan prasarana tersebut dilakukan dengan
mekanisme penerbitan saham oleh PT GARUDA MAINTENANCE FACILITY AERO ASIA Tbk kepada
PT GARUDA INDONESIA (Persero) Tbk, yang dapat dikategorikan sebagai penyertaan modal
secara nontunai (inbreng). Transaksi afiliasi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai ketentuan
POJK No. 42 Tahun 2020.

Mara UANG YANG DIBUNAKAN
Opini nilai akan dinyatakan dalam mata uang rupiah

MAKSUD DAN TUJUAN

Memberikan Pendapat Kewajaran atas transaksi afiliasi berupa aset bangunan, sarana dan
prasarana milik PT GARUDA INDONESIA (Persero) Tbk sebagai penyertaan modal kepada
PT GARUDA MAINTENANCE FACILITY AERO ASIA Tbk yang selanjutnya akan digunakan sebagai
referensi dan pertimbangan oleh PT GARUDA INDONESIA (Persero) Tbk.

TANGGAL PENILAIAN
Tanggal Penilaian yang ditetapkan pada penugasan penilaian ini adalah tanggal 30 Juni 2024.

TINGKAT KeDALAMAN INVEsSTIGAsI

Dalam hal proses investigasi yang akan dilakukan sebagaimana alur pengerjaan di atas dan

informasi terkait Objek Pendapat Kewajaran, terdapat beberapa batasan yang digunakan:

a. K-APPRAISAL tidak melakukan uji tuntas (penuh) atas Objek Pendapat Kewajaran, namun

hanya uji kaji terbatas sesuai metodologi penyusunan Pendapat Kewajaran:

Tidak melakukan Studi Kelayakan Bisnis dan Keuangan:

Tidak melakukan analisis dampak pajak:

Tidak melakukan Penilaian Ekuitas:

Tidak melakukan Penilaian Properti atas Aset Non Operasional Perseroan:

Uji tuntas terbatas terhadap legalitas dan dokumen hukum Objek Pendapat Kewajaran

maupun pihak terkait Rencana Transaksi:

9. Pengumpulan informasi dan data Objek Pendapat Kewajaran dari Pemberi Tugas dan/atau
Objek Pendapat Kewajaran berdasarkan ketersediaan dan kelengkapan informasi dan data
yang diperoleh:

h. Review proyeksi keuangan Objek Pendapat Kewajaran didasarkan pada kinerja historis,
diskusi manajemen pemberi tugas dan manajemen Objek Pendapat Kewajaran serta
informasi publik sebagai data eksternal diyakini sebagai data yang dapat digunakan

pon

PT GARLIDA INDONESIA persero) Tbk
Page 4 OCR 0.919
IK-APPRAISAL @

Sirat DAN SUMBER INFORMASI YANG DaraATt DIANDALKAN

Data - data dan informasi internal dan eksternal yang dapat kami jadikan sebagai referensi dalam
melakukan penilaian ini adalah meliputi sebagai berikut :

Data-data internal yang berkaitan dengan obyek penilaian.

Badan Pusat Statistik (BPS).

Bank Dunia.

Bank Indonesia.

Data lain yang di peroleh melalui website dan dari instansi terkait.

00570

Asumsi
Objek Pendapat Kewajaran adalah perusahaan dengan premis going concern:

Seluruh data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Pemberi Tugas dan Perseroan

adalah benar,
ji” Kondisi makro ekonomi maupun industri kondisi terkini berdasarkan data APBN tahun

berjalan atau tahun yang akan datang disesuaikan dengan Tanggal Penilaian, sehingga
telah mengakomodir kondisi terkini di wilayah usaha Objek Pendapat Kewajaran. Dalam hal
Objek Pendapat Kewajaran memiliki kegiatan usaha di luar wilayah Republik Indonesia,
maka akan dipertimbangkan juga kondisi terkini, di Tanggal Penilaian, kondisi di negara
dimana Objek Pendapat Kewajaran memiliki kegiatan operasional,

iii” Pemberi Tugas dan/atau Perseroan meyakini bahwa Objek Pendapat Kewajaran tidak
sedang tersangkut masalah hukum atau ada tuntutan hukum dari pihak ketiga,

iv Hasil uji kaji terbatas dengan maksud dan tujuan penugasan, sudah dapat memenuhi
kebutuhan analisis secara kuantitatif,

v Tidak ada dispute pajak, yang bersifat material dan seluruh kewajiban pajak terkait Objek
Pendapat Kewajaran dapat dipenuhi oleh Objek Pendapat Kewajaran, baik sebagai bagian
dari entitas bisnis maupun sebagai entitas bisnis secara keseluruhan.

Asumsi Khusus

Pelaksanaan penugasan penilaian ini tidak ada asumsi khusus yang diterapkan dalam
melakukan analisis dan penyusunan Pendapat Kewajaran

PERSYARATAN ATAS PeERseTUuJuAN UNTuk PUeLikasi

Hasil Penilaian hanya ditujukan kepada PT GARUDA INDONESIA (Persero) Tbk sesuai dengan
maksud dan tujuan yang telah disepakati dalam Proposal ini. Untuk penggunaan maupun
publikasi kepada pihak selain PT GARUDA INDONESIA (Persero) Tbk dan di luar maksud dan
tujuan yang telah dicantumkan dalam Proposal ini, maka harus mendapatkan persetujuan
tertulis dari K-APPRAISAL.

PEMENUHAN STANDAR

Obyek penugasan ini dilakukan dengan berpedoman pada Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan
Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII - 2018, Peraturan Otoritas Jasa keuangan Republik
Indonesia (POJK) Nomor 35/POJK.04/2020, dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.04/2020.

PT GARUDA INDONESIA (persernag) Tbk
Page 5 OCR 0.937
IK-APPRAISAL @

BATAsSAN TANGGUNG JAWAB

a. Apabila tidak ada persetujuan yang disepakati bersama sebelumnya, Penilai tidak
diwajibkan untuk memberikan kesaksian kepada pengadilan ataupun badan pemerintah
lainnya sehubungan dengan obyek yang dinilai

b. Penilai berhak mendapatkan seluruh data-data dan informasi yang dibutuhkan dari pemberi
tugas sebagai bahan analisis pendapat kewajaran Jika dalam proses pengumpulan data-
data dan informasi tersebut ada informasi yang sengaja disembunyikan oleh pemberi
tugas, maka akibat yang timbul dari hal-hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Penilai.

c. Penilai berhak untuk mendapatkan pendamping (counterparf) pada saat peninjauan
lapangan.

d. Kebenaran dan keabsahan atas data-data dan informasi yang diterima Penilai dari pemberi
tugas sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemberi tugas.

e. Penilai hanya mempertanggungjawabkan hasil penilaian pada pemberi tugas, setelah
mendapatkan Surat Representasi dari pemberi tugas, yang menyatakan bahwa data yang
diberikan oleh pemberi tugas adalah benar.

f Penilai tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun yang menggunakan laporan
penilaian yang dikeluarkan, tanpa izin tertulis dari Penilai.

TENAGA AHLI
Di dalam melakukan Penilaian ini, kami tidak melibatkan tenaga ahli khusus yang mempunyai
kompetensi dan kualifikasi pada bidang industri sesuai, namun kami memanfaatkan tenaga ahli
Penilai yang tersedia

MeroDoLoGI PENDAPAT KewAJARAN

Analisis kewajaran Rencana Transaksi meliputi beberapa aspek sebagai metodologi
penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran meliputi antara lain:
a. Analisis terhadap Rencana Transaksi.
b. Analisis kualitatif dan kuantitatif.
Cc, Analisis atas kewajaran nilai transaksi
d. Analisis atas faktor-faktor yang relevan.

SURAT Representasi

PT PT GARUDA INDONESIA (Persero) Tbk telah memberikan surat pernyataan tertulis kepada K-
APPRAISAL berupa Surat Representasi No. GARUDA/JKTMS/20002/2024 tanggal
10 Desember 2024 yang menyatakan diantaranya hal-hal sebagai berikut:

a. Objek penilaian dalam penugasan ini tidak sedang dalam proses penilaian dan atau baru
selesai dinilai oleh pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) lain untuk Tujuan Penilaian,
pengguna laporan dan tanggal penilaian yang sama atau berdekatan dalam jangka waktu
tidak lebih dari 2 (dua) bulan.

b. Bahwa seluruh salinan data-data dan atau dokumen-dokumen yang telah dan akan kami
berikan baik dalam bentuk hard copy dan atau soft copy kepada KJPP KARMANTO DAN
REKAN secara langsung dan atau melalui email, WA dan media elektronik lainnya adalah
benar dan sesuai dengan aslinya. Jika dikemudain hari terbukti tidak sesuai dengan yang
kami maksudkan tersebut diatas, maka sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab kami
sebagai pemberi tugas dan yang menyediakan data-data sesuai dengan yang telah kami
berikan.Pernyataan tentang kebenaran data-data dan atau sifat informasi yang diberikan
Objek penilaian dalam penugasan ini tidak sedang dalam proses penilaian dan atau baru
selesai dinilai oleh pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) lain untuk Tujuan Penilaian,

sr GARUDA INDONESIA (perserna) Tbk LE-CL-
Page 6 OCR 0.844
IK-APPRASAL @

pengguna laporan dan tanggal penilaian yang sama atau berdekatan dalam jangka waktu
tidak lebih dari 2 (dua) bulan.

KesiMmPpuULAN
Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantatif atas

rencana transaksi, analisis atas kewajaran nilai transaksi dan analisis atas faktor-faktor
yang relevan, maka rencana transaksi afiliasi berupa aset bangunan, sarana dan
prasarana milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebagai penyertaan modal oleh PT
Garuda Indonesia (Persero) Tbk kepada PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
adalah WAJAR.

Hormat kami,
KJPP KARMANTO DAN REKAN
pegistered Public Aa 9orsisers

KKEAPPRAISAL

K3
EDUARDO ARENO, SE, MM, MAPpi (cert) mg
Partner

Ijin Penilai 1 B1.11.00313

MAPPI 00-S-01328

No. Register : RMK-2017.00274
STTO.PB-34/PJ-/PM.02/2023

Tr GARUDA INDONESIA (persernoj Tbi LE-CL-5

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.52 MB
Published3 Jan 2025
Pages6
Characters11,369
Text sourceOCR
OCR confidence0.902

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GARUDA INDONESIA (Persero) Tbk p.2 ×45
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org KJPP KARMANTO DAN REKAN BUSINESS LICENSE p.2
unresolved person EDUARDO JUANTARENO p.2
unresolved org Kementerian Keuangan No. B p.2
unresolved org KJPP KARMANTO DAN REKAN. Penilai Publik p.2
unresolved org PT SARUDA INDONESIA p.3
unresolved org PT GARLIDA INDONESIA p.3
unresolved org Pusat Statistik p.4
unresolved org Bank Indonesia p.4
unresolved org Otoritas Jasa keuangan Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org KJPP KARMANTO DAN REKAN p.5 ×2
unresolved person EDUARDO ARENO p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 467 ms 13 Sep 2026 15:46
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'AFFILIATED',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result