Skip to content
Back to announcement

20260622_BINA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32102951.pdf

Other Needs review BINA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           BIP/DIR/405/0626

 Nama Perusahaan                       PT Bank Ina Perdana Tbk.

 Kode Emiten                           BINA

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07220/BEI.PP1/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Dapat kami sampaikan bahwa hingga tanggal surat tanggapan ini diterbitkan, Perseroan tidak mengetahui
           informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
           pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
           Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
    2      2025?
           Dapat kami sampaikan bahwa hingga tanggal surat tanggapan ini diterbitkan, Perseroan tidak mengetahui
           adanya informasi atau fakta material terkait Pemegang Saham maupun aktivitas Pemegang Saham yang
           belum diungkapkan kepada publik, yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    3      Saham Perusahaan Terbuka?
           Dapat kami sampaikan bahwa hingga tanggal surat tanggapan ini diterbitkan, Perseroan tidak mengetahui
           adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Dapat kami sampaikan bahwa dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang), Perseroan
           memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan
    4
           Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

           Rencana aksi korporasi PMTHMETD tersebut telah memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham
           Independen Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen yang telah
           diselenggarakan pada tanggal 5 Juni 2026.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5      Dapat kami sampaikan bahwa hingga tanggal surat tanggapan ini diterbitkan, tidak terdapat informasi, fakta,
           maupun kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Corporate Secretary telah menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama Perseroan
    6
           mengenai rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

           Sepanjang informasi yang Perseroan terima dari pemegang saham utama Perseroan, tidak terdapat
           rencana khusus yang berkaitan dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Bank Ina Perdana Tbk.




Nancy Patricia Lim

Kepala Divisi Legal & Corsec




PT Bank Ina Perdana Tbk.
Ariobimo Sentral
Telepon : 021 2525678, Fax : 021 2525117, www.bankina.co.id



Nama Pengirim                     Nancy Patricia Lim

Jabatan                           Kepala Divisi Legal & Corsec
Tanggal dan Waktu                 22-06-2026 11:32

Lampiran                         1. BIP-DIR-405-0626.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Ina Perdana Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Ina Perdana Tbk. bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            BIP/DIR/405/0626

Issuer Name                          PT Bank Ina Perdana Tbk.

Issuer Code                          BINA

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07220/BEI.PP1/06-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Dapat kami sampaikan bahwa hingga tanggal surat tanggapan ini diterbitkan, Perseroan tidak mengetahui
          informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
          pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
          Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
   2      2025?
          Dapat kami sampaikan bahwa hingga tanggal surat tanggapan ini diterbitkan, Perseroan tidak mengetahui
          adanya informasi atau fakta material terkait Pemegang Saham maupun aktivitas Pemegang Saham yang
          belum diungkapkan kepada publik, yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
   3      Saham Perusahaan Terbuka?
          Dapat kami sampaikan bahwa hingga tanggal surat tanggapan ini diterbitkan, Perseroan tidak mengetahui
          adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Dapat kami sampaikan bahwa dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang), Perseroan
          memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan
   4
          Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

          Rencana aksi korporasi PMTHMETD tersebut telah memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham
          Independen Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen yang telah
          diselenggarakan pada tanggal 5 Juni 2026.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   5      Dapat kami sampaikan bahwa hingga tanggal surat tanggapan ini diterbitkan, tidak terdapat informasi, fakta,
          maupun kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Corporate Secretary telah menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama Perseroan
   6
          mengenai rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

          Sepanjang informasi yang Perseroan terima dari pemegang saham utama Perseroan, tidak terdapat
          rencana khusus yang berkaitan dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Bank Ina Perdana Tbk.




Nancy Patricia Lim

Kepala Divisi Legal & Corsec




PT Bank Ina Perdana Tbk.
Ariobimo Sentral
Phone : 021 2525678, Fax : 021 2525117, www.bankina.co.id



Sender Name                          Nancy Patricia Lim

Function                             Kepala Divisi Legal & Corsec

Date and Time                        22-06-2026 11:32

Attachment                          1. BIP-DIR-405-0626.pdf


   This is an official document of PT Bank Ina Perdana Tbk. that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT Bank Ina Perdana Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published22 Jun 2026
Pages4
Characters10,580
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Ina Perdana Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved person Nancy Patricia Lim · Kepala Divisi Legal & Corsec p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 987 ms 12 Sep 2026 19:19
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'BIP/DIR/405/0626',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Kepala Divisi Legal & Corsec',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result