Back to announcement
20260622_BINA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32102951_lamp1.pdf
Other Text extracted BINASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.936
GBANK INA Member of Salim Group Jakarta, 22 Juni 2026 Nomor : BIP/DIR/405/0626 Kepada Yth PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190 Up. Ibu Vera Florida Kadiv Penilaian Perusahaan 1 Perihal : Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Menindaklanjuti surat dari PT Bursa Efek Indonesia No. S-07220/BEI.PP1/06-2026 tanggal 18 Juni 2026, perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban: Dapat kami sampaikan bahwa hingga tanggal surat tanggapan ini diterbitkan, Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan 1!!.2.1. Peraturan Nomor I-E£ Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025? Jawaban: Dapat kami sampaikan bahwa hingga tanggal surat tanggapan ini diterbitkan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material terkait Pemegang Saham maupun aktivitas Pemegang Saham yang belum diungkapkan kepada publik, yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan. 3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka? 'Ariobimo Sentral, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-2 Kav. 5, Jakarta Selatan 12950 9 Head Office : 1 KL 0021-2525 678 1/2 (@ - www.bankina.co.id C
Page 2 OCR 0.952
@GBANK INA Member of Salim Group Jawaban: Dapat kami sampaikan bahwa hingga tanggal surat tanggapan ini diterbitkan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024. 4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Dapat kami sampaikan bahwa dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang), Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Rencana aksi korporasi PMTHMETD tersebut telah memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham Independen Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen yang telah diselenggarakan pada tanggal 5 Juni 2026. 5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik? Jawaban: Dapat kami sampaikan bahwa hingga tanggal surat tanggapan ini diterbitkan, tidak terdapat informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan hidup usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 6. Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut? Jawaban: Corporate Secretary telah menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama Perseroan mengenai rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Sepanjang informasi yang Perseroan terima dari pemegang saham utama Perseroan, tidak terdapat rencana khusus yang berkaitan dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, t PT Bank Ina Perdana Tbk @ Yulius Purnama Junaedi akil Direktur Utama Head Office : 'Ariobimo Sentral, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-2 Kav. 5, Jakarta Selatan 12950 021- 2525 678 212 ec www.bankina.co.id
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kadiv Penilaian
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.