Skip to content
Back to announcement

20260622_SAMF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102826_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review SAMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.929
mma ta Naa ne aa Pan aa ME

Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn.
SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002

'Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002

Ji. Kebonwojo No. 2-CC, Surabaya 60175

Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285

Fax. (031) 3522311

Surabaya, 18 Juni 2026.

Nomor : 249/Not/VI/2026.
Perihal : Laporan tentang

PT. SARASWANTI ANUGERAH
MAKMUR Tbk

Kepada :

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta.

U.p. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Dengan hormat,

Untuk dan atas nama klien kami PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk,
dengan ini kami melaporkan:

Is

Il.

Bahwa pada hari ini, Kamis, tanggal 18 Juni 2026, PT. SARASWANTI
ANUGERAH MAKMUR Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di Kabupaten
Sidoarjo (selanjutnya disebut “Perseroan”), telah melangsungkan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) bertempat di AMG
Tower, Lantai 6, Jalan Dukuh Menanggal 1-A, Gayungan, Surabaya.

Bahwa Rapat tersebut dihadiri atau terwakili sejumlah 10.063.136.500 (sepuluh
miliar enam puluh tiga juta seratus tiga puluh enam ribu lima ratus) saham
atau sama dengan 98,18”o (sembilan puluh delapan koma delapan belas
persen) dari saham yang hingga saat ini telah dikeluarkan oleh Perseroan, yaitu
sebanyak 10.250.000.000 (sepuluh miliar dua ratus lima puluh juta) saham.

III. Bahwa mata acara Rapat tersebut adalah :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan

Dewan Komisaris dan pengesahan Neraca serta Laporan Laba Rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang

berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

3. Persetujuan penetapan Gaji atau Honorarium serta Tunjangan lainnya

bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

4. Persetujuan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris

Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dalam rangka
melakukan pemeriksaan dan audit laporan keuangan historis tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta pendelegasian
kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium beserta persyaratan lain penunjukannya.
Page 2 OCR 0.944
aris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn.
«. Menkeh dan HAM RI Tgi. 14 Februari 2002

Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002
Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175
Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285

Fax. (031) 3522311

5. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk menjaminkan harta kekayaan

Perseroan lebih dari 50”o jumlah kekayaan bersih dalam bentuk aset
dan/atau jaminan perusahaan (corporate guarantee).

6. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain terkait Penyesuaian
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Penambahan
Kegiatan Usaha.

IV. Bahwa dalam Rapat tersebut para pemegang saham dan/atau kuasanya. diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait
mata acara Rapat.

4

V. Bahwa dalam Rapat tersebut tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait mata acara Rapat.

VI. Bahwa Keputusan dalam Rapat tersebut diambil berdasarkan musyawarah untuk
mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai keputusan diambil-melalui pemungutan suara.

VII. Bahwa Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, :

1.

2.

a. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk

tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk
Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan selama tahun buku 2025 :

b. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan

Entitas Anak yang telah diaudit oleh. Kantor Akuntan Publik Paul
Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan atas
laporan keuangan Tahun Buku 2025 dengan opini, “Wajar, dalam

' semua hal yang material, posisi' keuangan konsolidasian Grup

tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan konsolidasian
dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada

“tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia”. Sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan
Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025,
sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar
ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada
laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan :

a. Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp107.625.000.000,00
(seratus tujuh miliar enam ratus dua puluh lima juta rupiah) atau
sekitar 40,23”o (empat puluh koma dua puluh tiga persen) dari laba
tahun berjalan yang akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai
kepada para pemegang saham, yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 Juni 2026 pada pukul
16:00 Waktu Indonesia Barat (“Recording Date”) atau sebesar
Rp10,5 (sepuluh koma lima rupiah) per saham per tanggal Rapat ini,
Page 3 OCR 0.947
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn.
SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002

Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002

Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175

Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285

Fax. (031) 3522311

dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk

perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa

untuk saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif,

berlaku ketentuan sebagai berikut :

a. Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal
26 Juni 2026 3

b. Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 29
Juni 2026 3

c. Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 30 Juni 2026 :

d. Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 01 Juli 2026 :

pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang

berhak akan dilaksanakan selambatnya pada tanggal 22 Juli 2026 :

b. Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dicatat sebagai laba yang
ditahan oleh Perseroan atau retained earnings :

c. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut
di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,

d.Adapun pembayaran dividen kepada pemegang saham publik akan
dilakukan secara tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
sedangkan pembayaran dividen kepada pemegang saham pendiri
akan dilakukan secara bertahap selambat-lambatnya sampai dengan
bulan Desember 2026 :

Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk

menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota

Direksi dan kepada Komisaris Utama untuk menetapkan gaji atau

honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris

dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi

dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris ,

4. a. Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk

5.a.

menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
terdaftar di OJK untuk melaksanakan audit Laporan Keuangan Tahun
Buku 2026 oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi lebih
lanjut. Serta, menetapkan kriteria Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2026 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya bagi
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik :

Menyetujui untuk menjaminkan aset Perseroan lebih dari 506 jumlah
kekayaan bersih Perseroan dalam satu tahun buku dalam bentuk aset
dan/atau jaminan perusahaan (corporate guarantee), dalam satu
transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak
kepada pihak bank atau lembaga keuangan maupun pihak lain, baik
atas fasilitas pinjaman yang telah diberikan dan/atau yang akan
diberikan kemudian kepada Perseroan dan/atau anak perusahaan
dan/atau pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan berikut
penambahan dan/atau perubahan dan/atau perpanjangannya dan/atau
Page 4 OCR 0.916
'aris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn.

Menkeh
Nomor : C-1

dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002
10.HT.03.02-Th.2002

1). Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175
Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285

Fax. (081) 3522311

6. a.

b.

pembaharuannya (jika ada), dengan syarat dan nilai pinjaman yang
“dianggap baik oleh Direksi Perseroan :

b. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menandatangani
segala surat-surat, perjanjian-perjanjian, akta-akta dan lain-lain serta
melakukan segala sesuatu yang dianggap perlu sehubungan dengan
penjaminan aset Perseroan lebih dari 50”o jumlah kekayaan bersih
Perseroan dalam satu tahun buku

Menyetujui penyesuaian kode KBLI Perseroan sesuai dengan klasifikasi
terbaru yang ditetapkan oleh Pemerintah yaitu KBLI 2025 :

Menyetujui menambahkan KBLI 72105 — Penelitian dan Pengembangan
Ilmu Pertanian dan Kedokteran Hewan, yang mencakup kegiatan
penelitian dan pengembangan di bidang pertanian termasuk penelitian
terkait pupuk : dan

c. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak

substitusi untuk menuangkan/menyatakan keputusan dalam akta yang
dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap.tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

sebagaimana tercantum dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan “PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk” tanggal 18 Juni
2026 nomor 72, yang saya, notaris, buat.

Dalam

waktu yang relatif singkat salinan dari akta Berita Acara Rapat Umum

Pemegang Saham Tahunan Perseroan tersebut akan kami serahkan kepada Direksi
Persero:

SITARESMI

an.

ucapkan terim:

SPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn.

Tembusan dikirimkan dengan hormat kepada :

ia
2.
3.

Kepala Biro Hukum dan Perundang Undangan Otoritas Jasa Keuangan
PT. SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk
Arsip

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published22 Jun 2026
Pages4
Characters10,186
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SARASWANTI ANUGERAH MAKMUR Tbk p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person ME Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.2
unresolved org Palilingan & Rekan p.2
unresolved person SPADEWI SUBIANTO p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 205 ms 13 Sep 2026 14:11

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result