Back to announcement
20241230_BSWD_Laporan Informasi dan Fakta Material_31841828_lamp3.pdf
Board change Needs review BSWDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.915
NOTARIS WINTER SIGIRO, SH.,MH MENARA PERTIWI CBD Mega Kuningan Jl. Mega Kuningan Barat III Kav. 10 - Jakarta Selatan 12950 Telp/Fax: 021-29410333 E-mail: wintersigiro11@gmail.com Nomor : 9676/Not.WS/XI11/2024 Jakarta, 27 Desember 2024 Lampiran 1- Perihal : Resume RUPS Luar Biasa PT Bank of India Indonesia, Tbk. Kepada Yth., PT Bank of India Indonesia, Tbk. Jl. H. Samanhudi No. 37 Jakarta Pusat Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume RUPS Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) PT BANK OF INDIA INDONESIA, Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang diselenggarakan dengan metode kehadiran fisik maupun dalam jaringan (virtual) serta terhubung pula dengan Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) pada: Hari/Tanggal : Jum'at/27 Desember 2024 Waktu :09.57 s/d 10.12 WIB Tempat : PT BANK OF INDIA INDONESIA, Tbk. Jl. Samanhudi No. 37 Jakarta Pusat Il. HADIR DALAM RAPAT A. Dewan Komisaris: » Lungguk Gultom Komisaris Independen " Handadjaja Sulaiman Komisaris Independen B. Direksi: » Jayaprakash Bharathan Direktur Utama » Carolina Dina Rusdiana Direktur Operasional 2 Dennis Kusuma Halim Direktur Kepatuhan » Chandra Sekhar Mukherjee Direktur Kredit dan International Banking C. Pemegang Saham: Sesuai daftar hadir yang dibuat oleh PT Adimitra Jasa Korpora, Pemegang Saham yarg hadir/diwakili dalam Rapat sejumlah 3.539.534.617 saham atau 95.95Y4 dari 3.688.866.845 jumlah saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Perseroan.
Page 2 OCR 0.928
1. VI. KETUA RAPAT — Lungguk Gultom yang telah ditunjuk sebagai Ketua Rapat berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris Perseroan melalui surat Nomor: 003/KP-BC/X1/2024, tanggal 14 November 2024, untuk memimpin pembahasan Mata Acara Rapat. MATA ACARA RAPAT - Pengangkatan/Perubahan Susunan Direksi Perseroan. . PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Pemberitahuan rencana Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan surat Perseroan No. 214/KP-BD/OJK/MA/XI/2024, tanggal 11 November 2024. 2. Pengumuman kepada para pemegang saham untuk penyelenggaran Rapat telah dilakukan pada tanggal 18 November 2024 melalui media: a) situs web penyedia e-RUPS, b) Bursa Efek Indonesia: dan Cc) situs web perseroan http://www.boiindonesia.co.id 3. Pemanggilan untuk Rapat telah dilakukan pada tanggal 03 Desember 2024 melalui media yang sama dengan pengumuman tersebut. KUORUM RAPAT Dalam Rapat tersebut telah dihadiri/diwakili 3.539.534.617 saham atau mewakili 95.95” dari 3.688.866.845 saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan karenanya ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 2.a.i Anggaran Dasar Perseroan telah dipenuhi. JALANNYA RAPAT Kondisi Umum Perseroan Guna memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (2) huruf c.I Anggaran Dasar Perseroan jo Pasal 39 ayat (3) huruf a POJK 15/2020, Ketua Rapat memberikan penjelasan singkat mengenai kondisi umurh Perseroan. Secara Umum, Bank berhasil meningkatkan kinerjanya dari tahun sebelumnya dimana upaya Bank dalam melakukan konsolidasi internal dengan berbagai upaya perbaikan meliputi penyelesaian kredit bermasalah, transformasi strategi pendanaan, perbaikan organisasi dan sumber daya manusia serta perbaikan Sistem Operasi Prosedur yang telah membawa hasil baik. Sejalan dengan POJK Nomor: 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, Perseroan juga melakukan penilaian atas tingkat Kesehatan Bank yang mencakup 4 (empat) faktor, yaitu Profil Risiko, Good Corporate Governance (GCG), Rentabilitas (Earnings), dan Permodalan (Capital). Penilaian tingkat kesehatan Bank berdasarkan hasil self assessment tahun 2023 dan awal periode 2024 berada pada peringkat komposit 2 yang mencerminkan kondisi Bank secara umurh sehat. Mekanisme Pengambilan Keputusan sesuai dengan Tata Tertib Rapat, Ketua Rapat: " Memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat.
Page 3 OCR 0.917
& Dalam kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikar!
oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir juga tidak ada pemegang
saham yang menyatakan abstain atau suara tidak setuju.
VII. KEPUTUSAN RAPAT
- Mata Acara Rapat:
Rapat secara musyawarah untuk mufakat menyetujui usulan Keputusan Mata Acara Rapat, yaitu:
|. Menyetujui untuk mengangkat Tuan Rahmat Hendratama sebagai Direktur Keuangan
Perseroan, dengan masa jabatan sampai ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027 yang akan berlaku efektif sejak
mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
2. Menyetujui perubahan nomenklatur jabatan Direktur Perseroan sebagai berikut:
Semula : Direktur Kredit dan International Banking:
Menjadi : Direktur Bisnis.
Dengan pengangkatan dan perubahan nomenklatur jabatan Direktur Perseroan, sebagaimana
dimaksud pada angka 1 dan angka 2. maka susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
menjadi sebagai berikut:
Direksi:
- Direktur Utama : Jayaprakash Bharathan
(masa jabatan s/d penutupan RUPST tahun 2027)
- Direktur Operasional : — Ny. Carolina Dina Rusdiana
(masa jabatan s/d penutupan RUPST tahun 2025)
- Direktur Kepatuhan — : — Dennis Kusuma Halim
(masa jabatan s/d penutupan RUPST tahun 2025)
- Direktur Bisnis » Chandra Sekhar Mukherjee
(masa jabatan s/d penutupan RUPST tahun 2025)
- Direktur Keuangan 1 Rahmat Hendratama
(masa jabatan s/d penutupan RUPST tahun 2027)
(") berlaku efektif sejak mendapat persetujuan dari
Otoritas Jasa Keuangan)
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama 1 Sudhiranjan Padhi
(masa jabatan s/d penutupan RUPST tahun 2027)
- Komisaris 1 Handadjaja Sulaiman
Independen (masa jabatan s/d penutupan RUPST tahun 2025)
- Komisaris 1 Lungguk Gultom
Independen (masa jabatan s/d penutupan RUPST tahun 2027)
VIII. Rapat memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersehut,
3
Page 4 OCR 0.948
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan notaris, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuah perundang-undangan yang berlaku, membuat atau suruh membuat serta menandatangani akta-akt4, dan surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat, kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. IX. Bahwa untuk mata acara Rapat telah diambil keputusan dengan suara bulat oleh seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir sebagaimana telah diinput dalam aplikasi Electronic General Meeting System (eASY.KSEI). Ketua Rapat menutup RUPS Luar Biasa tersebut pada pukul 10.12 WIB. Keputusan Rapat tersebut di atas dibuat dalam Akta Risalah Rapat tertanggal 27 Desember 2024, yang dibuat oleh saya, Notaris, yang salinan akta tersebut masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah resume RUPS Luar Biasa ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
WINTER SIGIRO
p.1
unresolved
person
H. Samanhudi
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
175 ms
13 Sep 2026 15:46
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-12-27',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Resume RUPS Luar Biasa'}