Skip to content
Back to announcement

20241230_ADCP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31841779_lamp2.pdf

Board change Needs review ADCP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.917
fadh) commuter properti

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT ADHI COMMUTER PROPERTI TBK.
Nomor : 347/DK-ADCP/XII/2024

TENTANG
ORGAN KOMITE AUDIT
PT ADHI COMMUTER PROPERTI TBK.

DEWAN KOMISARIS
PT ADHI COMMUTER PROPERTI TBK.

MENIMBANG 1 1. Bahwa tugas pokok Dewan Komisaris PT Adhi Commuter Properti
Tbk. adalah melakukan pengawasan dan memberikan nasehat
kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan PT Adhi
Commuter Properti Tbk.:

2. Bahwa untuk dapat memperoleh hasil, manfaat dan dampak positif
yang optimal dari kinerja Perusahaan dan untuk melakukan fungsi
pengawasan tersebut dengan baik dan efektif, dipandang perlu
Untuk membentuk suatu Tim Pengawasan yang antara lain
beranggotakan tenaga ahli guna membantu Komisaris dalam
melakukan pengawasan terhadap jalannya Perusahaan,

3. Bahwa dipandang perlu untuk menetapkan anggota Komite Audit
PT Adhi Commuter Properti Tbk.

4. Berdasarkan pada butir 1, 2 dan 3 tersebut diatas perlu ditetapkan
Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Adhi Commuter Properti Tbk.

MENGINGAT : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal,
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas,

3. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang
Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan
Usaha Milik Negara, Paragraf 7 Tata Kelola Organ Pendukung
Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, Pasal 21 ayat 1 huruf b,

4. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang
Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, Bab
VIN Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Milik
Negara, Bagian Kesatu, Pasal 123 ayat 1 huruf b:

5. Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Adhi Commuter Properti Tbk.
berdasarkan Akta Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
SH Nomor 103 tanggal 9 Maret 2018.

6. Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Adhi Commuter Properti
Tbk., yang beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diubah
dengan Akta Nomor 53 tanggal 10 Desember 2024 yang dibuat oleh
Rosida Rajagukguk — Siregar dan Akta Perubahan Pengurus terakhir
Nomor 58 tanggal 10 Desember 2024 yang dibuat oleh Rosida
Rajagukguk — Siregar.

7. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Adhi Commuter Properti Tbk.
Nomor 342/DK-ADCP/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024 tentang
Pembagian Tugas Anggota Dewan Komisaris PT Adhi Commuter
Properti Tbk.

PT Adhi Commuter Properti Tbk.
Jl. Pengantin Ali No. 88, Ciracas, Jakarta Timur, DKI Jakarta,18740 (9) 46221225 2980 & secpeocepcoid @ mwadopcoid (@ cadricommuterproperti

La an
Page 2 OCR 0.887
G Commuter properti
MEMUTUSKAN

MENETAPKAN : Menetapkan nama-nama dibawah ini sebagai Ketua dan Anggota
Komite Audit PT Adhi Commuter Properti Tbk. :

WENRY ANSHORYPUTRA : Sebagai Ketua Komite Audit

SUKMA HADI 1 Sebagai Anggota Komite Audit

SITINURWAHYUNINGSIH  : Sebagai Anggota Komite Audit

PERTAMA : Bagi Anggota Komite Audit yang diangkat memiliki tugas, tanggung
jawab, kewenangan sebagaimana diatur dalam Piagam Komite
Audit dan berkewajiban menjaga kerahasiaan dokumen, data dan
informasi Perusahaan, baik dari pihak internal maupun pihak
eksternal dan hanya digunakan untuk kepentingan pelaksanaan
tugasnya.

KEDUA 1 Bagi Anggota Komite Audit yang diangkat dan masih menjabat
pada jabatan lain yang dilarang oleh ketentuan yang berlaku untuk
dirangkap dengan jabatan Anggota Komite Audit, maka yang
bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari
jabatannya tersebut.

KETIGA : Masa tugas anggota Komite Audit yang merupakan tenaga
profesional dari luar Perseroan, masa tugasnya sebagaimana
dimaksud pada Keputusan ini adalah 5 (lima) tahun dan dapat
diangkat kembali.

KEEMPAT : Ketua Komite Audit dan para Anggota Komite Audit diharuskan
memiliki komitmen dalam melaksanakan tugasnya, serta
menjamin kerahasiaan informasi dan data tentang Perusahaan
yang diterimanya atau diketahuinya terhadap pihak-pihak yang
tidak berkaitan dengan tugasnya.

KELIMA 1 Segala biaya yang timbul akibat terbitnya keputusan ini
dibebankan pada PT Adhi Commuter Properti Tbk.
KEENAM 1 Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan

ketentuan apabila ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan
akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada Tanggal : 27 Desember 2024

Dewan Komisaris
PT Adhi Commuter Properti Tbk.

Herry Ardianto

Komisaris Utama

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada :

1) Anggota Dewan Komisaris PT Adhi Commuter Properti Tbk.
2) Direksi PT Adhi Commuter Properti Tbk.
3) Yang bersangkutan (untuk dilaksanakan)

PT Adhi Commuter Proporti Tbk.
4 Pengantin AINo 88 Circas,Jokorta Timur DKIJakart,Is740. () seza2z022000 ) adepoosepeoi @ Wwodrpenid @) Gudhkommutwptpani

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published30 Dec 2024
Pages2
Characters4,642
Text sourceOCR
OCR confidence0.902

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ADHI COMMUTER PROPERTI TBK. p.1 ×50
linked person SUKMA HADI p.2
linked person Herry Ardianto p.2
unresolved org Menteri BUMN Nomor PER- p.1 ×2
unresolved org Milik Negara p.1 ×2
unresolved person VIN Organ Pendukung · Komisaris p.1
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito p.1 ×2
unresolved — Pembagian Tug · Anggota p.1
unresolved org Adhi Commuter Proporti Tbk. p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 146 ms 13 Sep 2026 15:45

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Adhi Commuter Properti Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result