Skip to content
Back to announcement

20241230_ADCP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31841774_lamp1.pdf

Board change Needs review ADCP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.929
6G commuter properti

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT ADHI COMMUTER PROPERTI TBK.
Nomor : 346/DK-ADCP/XII/2024

TENTANG
ORGAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
PT ADHI COMMUTER PROPERTI TBK.

DEWAN KOMISARIS
PT ADHI COMMUTER PROPERTI TBK.

MENIMBANG 1 1, Bahwa tugas pokok Dewan Komisaris PT Adhi Commuter Properti
Tbk. adalah melakukan pengawasan dan memberikan nasehat
kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan PT Adhi
Commuter Properti Tbk.,

2. Bahwa untuk dapat memperoleh hasil, manfaat dan dampak positif
yang optimal dari kinerja Perusahaan dan untuk melakukan fungsi
pengawasan tersebut dengan baik dan efektif, dipandang perlu
untuk membentuk suatu Tim Pengawasan yang antara lain
beranggotakan tenaga ahli guna membantu Komisaris dalam
melakukan pengawasan terhadap jalannya Perusahaan,

3. Bahwa dipandang perlu untuk menetapkan anggota Komite Tata
Kelola Terintegrasi PT Adhi Commuter Properti Tbk.

4. Berdasarkan pada butir 1, 2 dan 3 tersebut di atas perlu ditetapkan
Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Adhi Commuter Properti Tbk.

MENGINGAT 1 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal:
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas,

3. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang
Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan
Usaha Milik Negara, Paragraf 7 Tata Kelola Organ Pendukung
Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, Pasal 21 ayat 1 huruf c,

4. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang
Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, Bab
VII Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Milik
Negara, Bagian Kesatu, Pasal 123 ayat 1 huruf c:

5. Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Adhi Commuter Properti Tbk.
berdasarkan Akta Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
SH Nomor 103 tanggal 9 Maret 2018.

6. Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Adhi Commuter Properti
Tbk., yang beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diubah
dengan Akta Nomor 53 tanggal 10 Desember 2024 yang dibuat oleh
Rosida Rajagukguk - Siregar dan Akta Perubahan Pengurus terakhir
Nomor 58 tanggal 10 Desember 2024 yang dibuat oleh Rosida
Rajagukguk - Siregar.

7. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Adhi Commuter Properti Tbk.
Nomor 342/DK-ADCP/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024 tentang
Pembagian Tugas Anggota Dewan Komisaris PT Adhi Commuter
Properti Tbk.

(PT Adhi Commuter Proparti Tbk.
Jl Pengantin Ali No. 88, Ciracas, Jakarta Timur, DKiJakarta,13740 (9) s6222202020 (SJ adopeadopcoii 9 wwwodepcoid (@) @adhicommuteproperti
Page 2 OCR 0.924
G commuter properti

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN 1 Menetapkan nama-nama dibawah ini sebagai Ketua dan Anggota
Komite Nominasi dan Remunerasi PT Adhi Commuter Properti Tbk.
WENRY ANSHORY PUTRA 1 Sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi
LUK SEKAR DADARI 1 Sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
NOVAL KURNIAWAN : Sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
PERTAMA 1 Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi mempunyai wewenang, tugas,

dan tanggungjawab, antara lain:
A. Terkait dengan fungsi Nominasi

1, Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:

a. Komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris,

b. Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses
Nominasi, dan

Cc. Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris.

2. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasrkan tolak ukur
yang telah disusun sebagai bahan evaluasi,

3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris,

4. Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan
Komisaris untuk disampaikan di RUPS:

5. Menyediakan talent pool berupa data dan profil calon anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.

B. Terkait dengan fungsi Remunerasi:

1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
struktur remunerasi : kebijakan atas remunerasi dan besaran atas
remunerasi,

2. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan
kesesuaian Reminerasi yang diterima masing-masing anggota
Direksi dan/anggota Dewan Komisaris

KEDUA 1 Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Nominasi dan Remunerasi
memiliki kewenangan dan wajib melaksanakan prosedur kerja, rapat
maupun pelaporan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Tata Kelola
Terintegrasi Emiten antar Perusahaan Publik, maka Perseroan diwajibkan
untuk memiliki Fungsi Tata Kelola Terintegrasi,

KETIGA : Masa tugas anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana
dimaksud pada Keputusan ini adalah sebagai berikut:

a. Untuk anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang

merupakan Pejabat di bawah Direksi yang membidangi sumber

PT Adhi Commuter Properti Tbk.
Il Pengantin Ali No. 88, Ciracas, Jakarta Timur, DKI Jakarta,18740 (9) 4622122822080 &J adcpeodepcoid @) wwadepcoia (@) @odhicommuterproporti
Page 3 OCR 0.913
6G commuter properti

daya manusia , masa tugasnya sama dengan masa masa
jabatannya sebagai pejabat,

b. Untuk anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang
merupakan tenaga profesional dari luar perseroan, masa
tugasnya adalah 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali

KEEMPAT 1 Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi diharuskan memiliki
komitmen dalam melaksanakan tugasnya, serta menjamin kerahasiaan
informasi dan data tentang Perusahaan yang diterimanya atau
diketahuinya terhadap pihak-pihak yang tidak berkaitan dengan

tugasnya

KELIMA : Segala biaya yang diperlukan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi
dalam rangka menunjang kelancaran tugasnya dibebankan kepada
Perusahaan.

KEENAM : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan catatan

bahwa segala sesuatunya akan diubah dan/atau ditambah sebagaimana
mestinya, jika dikemudian hari terdapat kekeliruan dan/atau
kekurangan dalam Keputusan ini.

Ditetapkandi : Jakarta
Pada Tanggal : 27 Desember 2024
Dewan Komisaris
PT Adhi Commuter Properti Tbk.

Herry Ardianto
Komisaris Utama

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada :

1) Anggota Dewan Komisaris PT Adhi Commuter Properti Tbk.
2) Direksi PT Adhi Commuter Properti Tbk.
3) Yang bersangkutan (untuk dilaksanakan)

PT Adhi Commuter Properti Tbkk.
“Il Pengantin Ali No. 88, Ciracas, Jakarta Timur, DKi Yakarta,Is740 (9) 4522122522530 &J odepeadcpcoid @) wwwadcpcoid (@) @odhicommutorproperti

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published30 Dec 2024
Pages3
Characters6,436
Text sourceOCR
OCR confidence0.922

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ADHI COMMUTER PROPERTI TBK. p.1 ×48
linked person WENRY ANSHORY PUTRA p.2
linked person LUK SEKAR DADARI p.2
linked person NOVAL KURNIAWAN p.2
linked person Herry Ardianto p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org Menteri BUMN Nomor PER- p.1 ×2
unresolved org Milik Negara p.1 ×2
unresolved person VII Organ Pendukung · Komisaris p.1
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito p.1 ×2
unresolved — Pembagian Tug · Anggota p.1
unresolved org Adhi Commuter Proparti Tbk. p.1 ×2
unresolved org PT Adhi Commuter Properti Tbkk. p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 146 ms 13 Sep 2026 15:45

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Adhi Commuter Properti Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result