Back to announcement
20241224_BPII_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31831202.pdf
Other Text extracted BPIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 035/BPI/DIR/XII/2024
Nama Perusahaan PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk.
Kode Emiten BPII
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa
Permintaan Penjelasan Bursa
Sehubungan dengan surat Nomor 067/BPI/CR/XII/2024 perihal Keterbukaan informasi atau Fakta Material PT.
Batavia Prosperindo Internasional Tbk., agar dapat dijelaskan:
1. Latar belakang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek Sebagai Perantara Pedagang Efek Yang Tidak
Mengadministrasikan Rekening Efek Nasabah pada entitas anak Perseroan yaitu PT. Batavia Prosperindo Sekuritas
(BPS).
PENJELASAN :
Latar belakang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek (PE) Sebagai Perantara Pedang Efek (PPE) Yang Tidak
Mengadministrasikan Rekening Efek Nasabah pada BPS adalah sebagai berikut :
Sesuai dengan penjelasan dalam surat BPS kepada OJK No. 09/BPS-DIR/VII/2024 tanggal 26 Juli 2024 perihal
Permohonan Pengembalian Surat Izin Usaha Perusahaan Efek adalah secara sukarela dengan mengikuti ketentuan
dan peraturan pasar modal yang berlaku dan adanya perubahan strategi bisnis group kami untuk lebih fokus dalam
kegiatan bidang usaha Manajer Investasi, Asuransi Umum dan Jasa Transportasi serta pengembangan bidang
usaha lainnya. (Lampiran 1)
2. Kontribusi pendapatan dan laba tahun berjalan BPS kepada Perseroan. Mohon dapat disampaikan proforma LK
Perseroan (Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba rugi Komphensif dan cash flow) per 30 September 2024 ketika
BPS sudah tidak beroperasi.
PENJELASAN :
Sesuai dengan Proforma Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi Komprenhensif
Konsolidasian dan Laporan Arus Kas Konsolidasian per 30 September 2024 (ketika BPS sudah tidak beroperasi)
dapat dijelaskan :
a. Dari Proforma Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian (Lampiran 2) tidak terjadi penurunan yang signifikan
sehingga tidak berpengaruh material bagi Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan (ketika BPS sudah
tidak beroperasi) dengan rincian data sebagai berikut:
- Total aset konsolidasian hanya menurun 0,23%
- Tidak ada pengaruh pada total liabilitas konsolidasian.
- Total ekuitas konsolidasian hanya menurun 0,63%
b. Dari Proforma Laporan Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian (Lampiran 3) tidak terjadi penurunan yang
signifikan sehingga tidak berpengaruh material bagi Laporan Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian Perseroan
(ketika BPS sudah tidak beroperasi) dengan data rincian sebagai berikut:
- Total pendapatan konsolidasian hanya menurun sebesar 0,84%
- Total laba bersih konsolidasian hanya menurun sebesar 4,79%
- Total laba bersih komprehensif konsolidasian hanya menurun sebesar 4,79%
Page 2
c. Dari Proforma Laporan Arus Kas Kas Konsolidasian (Lampiran 4) tidak terjadi penurunan yang signifikan
sehingga tidak berpengaruh material bagi Laporan Arus Kas Konsolidasian Perseroan (ketika BPS sudah tidak
beroperasi) dengan data rincian sebagai berikut:
- Arus kas dari aktivitas operasi konsolidasian hanya menurun sebesar 2,68%
- Tidak ada pengaruh pada arus kas dari aktivitas investasi konsolidasian.
- Tidak ada pengaruh pada arus kasi dari aktivitas pendanaan konsolidasian
- Saldo kas dan setara pada tanggal 30 September 2024 hanya menurun 4,21%
3. Strategi pengembangan bisnis Perseroan kedepannya dengan adanya pencabutan izin tersebut untuk BPS.
PENJELASAN :
Sebagaimana yang telah dijelaskan pada butir 1 diatas bahwa strategi bisnis group kami untuk lebih fokus dalam
bidang kegiatan usaha Manajer Investasi, Asuransi Umum dan Jasa Transportasi serta pengembangan bidang
usaha lainnya seperti: Agrobisnis.
4. Jenis dan nilai dari Kewajiban BPS yang harus diselesaikan oleh Perseroan (jika ada).
PENJELASAN :
Jenis dan Nilai Kewajiban BPS terkait dengan kewajiban Pajak Penghasilan Badan BPS untuk tahun 2024 (setelah
audit selesai ), jika ada.
5. Timeline pembubaran dan lainnya.
PENJELASAN :
Terlampir pada Lampiran 5.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk.
Jenny Sutio
Corporate Secretary
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk.
Gedung Chase Plaza Lantai 12 JL. Jend. Sudirman Kav. 21 Jakarta 12920
Telepon : 021-5200180, Fax : 0215200227, www.bpinternasional.com
Nama Pengirim Jenny Sutio
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 24-12-2024 17:51
Lampiran 1. Surat BPII kepada OJK (BPS).pdf
Page 3
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk. yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Batavia Prosperindo Internasional
Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 035/BPI/DIR/XII/2024 Issuer Name PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk. Issuer Code BPII Attachment 1 Subject Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange Request for Explanation from the Exchange Sehubungan dengan surat Nomor 067/BPI/CR/XII/2024 perihal Keterbukaan informasi atau Fakta Material PT. Batavia Prosperindo Internasional Tbk., agar dapat dijelaskan: 1. Latar belakang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek Sebagai Perantara Pedagang Efek Yang Tidak Mengadministrasikan Rekening Efek Nasabah pada entitas anak Perseroan yaitu PT. Batavia Prosperindo Sekuritas (BPS). PENJELASAN : Latar belakang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek (PE) Sebagai Perantara Pedang Efek (PPE) Yang Tidak Mengadministrasikan Rekening Efek Nasabah pada BPS adalah sebagai berikut : Sesuai dengan penjelasan dalam surat BPS kepada OJK No. 09/BPS-DIR/VII/2024 tanggal 26 Juli 2024 perihal Permohonan Pengembalian Surat Izin Usaha Perusahaan Efek adalah secara sukarela dengan mengikuti ketentuan dan peraturan pasar modal yang berlaku dan adanya perubahan strategi bisnis group kami untuk lebih fokus dalam kegiatan bidang usaha Manajer Investasi, Asuransi Umum dan Jasa Transportasi serta pengembangan bidang usaha lainnya. (Lampiran 1) 2. Kontribusi pendapatan dan laba tahun berjalan BPS kepada Perseroan. Mohon dapat disampaikan proforma LK Perseroan (Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba rugi Komphensif dan cash flow) per 30 September 2024 ketika BPS sudah tidak beroperasi. PENJELASAN : Sesuai dengan Proforma Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi Komprenhensif Konsolidasian dan Laporan Arus Kas Konsolidasian per 30 September 2024 (ketika BPS sudah tidak beroperasi) dapat dijelaskan : a. Dari Proforma Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian (Lampiran 2) tidak terjadi penurunan yang signifikan sehingga tidak berpengaruh material bagi Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan (ketika BPS sudah tidak beroperasi) dengan rincian data sebagai berikut: - Total aset konsolidasian hanya menurun 0,23% - Tidak ada pengaruh pada total liabilitas konsolidasian. - Total ekuitas konsolidasian hanya menurun 0,63% b. Dari Proforma Laporan Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian (Lampiran 3) tidak terjadi penurunan yang signifikan sehingga tidak berpengaruh material bagi Laporan Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian Perseroan (ketika BPS sudah tidak beroperasi) dengan data rincian sebagai berikut: - Total pendapatan konsolidasian hanya menurun sebesar 0,84% - Total laba bersih konsolidasian hanya menurun sebesar 4,79% - Total laba bersih komprehensif konsolidasian hanya menurun sebesar 4,79%
Page 5
c. Dari Proforma Laporan Arus Kas Kas Konsolidasian (Lampiran 4) tidak terjadi penurunan yang signifikan
sehingga tidak berpengaruh material bagi Laporan Arus Kas Konsolidasian Perseroan (ketika BPS sudah tidak
beroperasi) dengan data rincian sebagai berikut:
- Arus kas dari aktivitas operasi konsolidasian hanya menurun sebesar 2,68%
- Tidak ada pengaruh pada arus kas dari aktivitas investasi konsolidasian.
- Tidak ada pengaruh pada arus kasi dari aktivitas pendanaan konsolidasian
- Saldo kas dan setara pada tanggal 30 September 2024 hanya menurun 4,21%
3. Strategi pengembangan bisnis Perseroan kedepannya dengan adanya pencabutan izin tersebut untuk BPS.
PENJELASAN :
Sebagaimana yang telah dijelaskan pada butir 1 diatas bahwa strategi bisnis group kami untuk lebih fokus dalam
bidang kegiatan usaha Manajer Investasi, Asuransi Umum dan Jasa Transportasi serta pengembangan bidang
usaha lainnya seperti: Agrobisnis.
4. Jenis dan nilai dari Kewajiban BPS yang harus diselesaikan oleh Perseroan (jika ada).
PENJELASAN :
Jenis dan Nilai Kewajiban BPS terkait dengan kewajiban Pajak Penghasilan Badan BPS untuk tahun 2024 (setelah
audit selesai ), jika ada.
5. Timeline pembubaran dan lainnya.
PENJELASAN :
Terlampir pada Lampiran 5.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk.
Jenny Sutio
Corporate Secretary
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk.
Gedung Chase Plaza Lantai 12 JL. Jend. Sudirman Kav. 21 Jakarta 12920
Phone : 021-5200180, Fax : 0215200227, www.bpinternasional.com
Sender Name Jenny Sutio
Function Corporate Secretary
Date and Time 24-12-2024 17:51
Attachment 1. Surat BPII kepada OJK (BPS).pdf
Page 6
This is an official document of PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk. is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Batavia Prosperindo Sekuritas
p.1 ×2
unresolved
org
BPS
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.