Back to announcement
20241224_PGAS_Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka_31831114_lamp2.pdf
Ownership change Needs review PGASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.933
- 7 Lai PERTAMINA GAS NEGARA SURAT KUASA SUBSTITUSI Nomor : 085200.SKu/HK.02/PDO/2024 Yang bertandatangan di bawah ini: Arief Setiawan Handoko, dalam jabatannya selaku Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk Nomor 18 tanggal 10 Juni 2024, yang dibuat oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berkedudukan di Jalan KH Zainul Arifin Nomor 20, Jakarta 11140, dalam kapasitasnya sebagai Penerima Kuasa dengan hak substitusi berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 23 Desember 2024 (“Surat Kuasa Awal”), yang diberikan oleh Pemberi Kuasa Awal sebagai berikut: 1. Warih Sadono dalam jabatannya selaku Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk, 2. Luky Alfirman dalam jabatannya selaku Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk: Penerima Kuasa untuk selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Kuasa Substitusi”. Pemberi Kuasa Substistusi dengan ini mendelegasikan kuasa dan wewenang yang diberikan oleh Pemberi Kuasa Awal dalam Surat Kuasa Awal kepada: Fajriyah Usman, dalam jabatannya selaku Corporate Secretary, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara — Tbk No 049200.K/KP.02.03/PDO/2024 tanggal 31 Juli 2024 tentang Penugasan Pekerja, berkedudukan di Jalan KH Zainul Arifin Nomor 20, Jakarta 11140, untuk selanjutnya disebut sebagai “Penerima Kuasa Substitusi”. mmm. KHUSU S-————— Bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa Awal berdasarkan Surat Kuasa Awal untuk melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut: 1. Melaksanakan dan mengambil setiap tindakan yang diperlukan, termasuk melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sehubungan dengan kepemilikan dan setiap perubahan kepemilikan Pemberi Kuasa Awal atas saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 4/2024”), 2. Untuk maksud di atas, Penerima Kuasa Substitusi diberikan wewenang untuk menghadap pejabat OJK dan untuk menyediakan seluruh informasi yang dibutuhkan oleh OJK berdasarkan POJK 4/2024, Kantor Pusat PGN Jl. K.H. Zainul Arifin No. 20 Jakarta 11140, Indonesia T 462 21 633 4838 www.pgn.co.id E contaci.center@pgn.co.id
Page 2 OCR 0.882
- PF Ladi PERTAMINA GAS NEGARA 3. Surat Kuasa Substitusi ini berlaku sejak tanggal ditandatangani sampai dengan terpenuhinya tujuan sebagaimana yang diatur dalam Surat Kuasa Substitusi ini. Demikian Surat Kuasa Substitusi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 23 Desember 2024 Penerima Kuasa Substitusi An Arief Setiawan Handoko Fajriyah Usman Direktur Utama Corporate Secretary
Page 3 OCR 0.926
SURAT KUASA / POWER OF ATTORNEY
Yang bertandatangan di bawah ini:
Luky Alfirman, dalam hal ini bertindak dalam
jabatannya selaku Komisaris PT Perusahaan Gas
Negara Tbk, berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT
Perusahaan Gas Negara Tbk Nomor 18 tanggal 10
Juni 2024, yang dibuat oleh Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
berkedudukan di Jl. KH Zainul Arifin Nomor 20,
Jakarta 11140, (selanjutnya disebut sebagai
“Pemberi Kuasa”),
The undersigned:
Luky Alfirman, in this matter acting in his/her position
as the Commissioner of PT Perusahaan Gas Negara
Tbk, based on the Deed of Decision Statement of the
General Meeting of Shareholders of PT Perusahaan
Gas Negara Tbk Number 18 dated 10 June 2024, made
by Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
Notary in Jakarta, having its address in Jl. KH Zainul
Arifin Number 20, Jakarta 11140, (hereinafter referred
to as the “Authorizer”),
dengan ini memberikan kuasa dengan hak substitusi hereby authorizes the right of substitution to:
kepada:
Nama/ Name: : Arief Setiawan Handoko
Jabatan/ Title: : Direktur Utama/ President Director
(selanjutnya disebut sebagai “Penerima Kuasa”)
nan KHUSUS -------—-——
(hereinafter referred to as the “Authorized Person”)
nnennna-SPECIFIGALLY -e-ooe-owo-o-onon
untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama
Pemberi Kuasa, dalam hal:
1. Melaksanakan dan mengambil setiap tindakan
yang diperlukan, termasuk melaporkan kepada
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sehubungan
dengan kepemilikan dan setiap perubahan
kepemilikan Pemberi Kuasa atas saham PT
Perusahaan Gas Negara Tbk sesuai ketentuan
Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 4/2024”):
2. Untuk maksud di atas, Penerima Kuasa
diberikan wewenang untuk menghadap pejabat
OJK dan untuk menyediakan seluruh informasi
yang dibutuhkan oleh OJK berdasarkan POJK
4/2024,
3. Surat Kuasa ini berlaku sejak tanggal
ditandatangani sampai dengan terpenuhinya
tujuan sebagaimana yang diatur dalam Surat
Kuasa ini.
to represents and act for and behalf of the Authorizer,
in order to:
1. Carry out and take any necessary and reguired
actions, including reporting to the Indonesia
Financial Services Authority ("OJK in connection
with the ownership and any changes of Authorizer's
ownerships of shares in PT Perusahaan Gas
Negara Tbk in accordance with the provisions of
OJK Regulation Number 4 of 2024 regarding
Reporting of Share Ownership and Share Pledging
Activities at the Public Companies (“POJK
412024”),
2. For the above purposes, the Authorized Person is
authorized to appear before OJK officials and to
provide all information reguired by OJK according
to POJK 4/2024,
3. This Power of Attorney shall be effective from the
" signing date until the purpose governed in this
Power ofAttorney has been completed.
4
Page 4 OCR 0.874
Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dipergunakan Thus, this Power of Attorney is made to be used as sebagaimana mestinya. appropriate. Jakarta,23 Desember 2024 Pemberi Kuasa/ Authorizer, Penerima Kuasa! Authorized Person, m8 METERAI TEMPEL AALX397662225 Luky Alfirman Arief Setiawan Handoko M Komisaris / Commissioner Direktur Utama / President Director
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.1 ×8
unresolved
person
KH Zainul Arifin
p.1 ×5
unresolved
org
Financial Services Authority
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
128 ms
13 Sep 2026 15:46
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '085200.SKu/HK.02/PDO/2024',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}