Skip to content
Back to announcement

20241224_TOBA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31830967_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed TOBA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                     AULIA TAUFANI, S.H.
                                          NOTARIS DI JAKARTA
                Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                      NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


                                                           Jakarta, 20 Desember 2024

Nomor    : 23/XII/2024                                     Kepada Yth:
Hal      : Resume Rapat Umum                               PT TBS Energi Utama Tbk
           Pemegang Saham Luar Biasa                       Treasury Tower Lantai 33
           PT TBS Energi Utama Tbk                         District 8 SCBD Lot. 28,
                                                           Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-23
                                                           Jakarta Selatan 12190


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari PT TBS Energi Utama Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”)
yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Jumat, 20 Desember 2024
Waktu            : 09.14 WIB – 09.53 WIB
Tempat           : Assembly Hall Menara Mandiri Lantai 9, Jl. Jenderal Sudirman
                   Kav 54-55, Jakarta Selatan – 12190.



                                             1.   Bacelius Ruru                    Komisaris Utama
Kehadiran        : - Dewan Komisaris :
                                                                                   merangkap Komisaris
                                                                                   Independen
                                             2.   Dr. Ahmad Fuad Rahmany           Komisaris Independen
                                             3.   Prof. Bambang Permadi            Komisaris Independen
                                                  Soemantri Brodjonegoro, S.E.,
                                                  M.U.P., Ph.D.

                    - Direksi :              1.   Dicky Yordan*                    Direktur Utama
                                             2.   Pandu Patria Sjahrir             Wakil Direktur Utama
                                             3.   Alvin Firman Sunanda             Direktur
                                             4.   Juli Oktarina                    Direktur
                                             5.   Mufti Utomo                      Direktur
                                             6.   Sudharmono Saragih               Direktur

                                                  *) hadir secara online
                   - Pemegang Saham :        6.834.242.495 saham atau mewakili 83,673% dari seluruh
                                             saham yang telah ditempatkan dan disetor hingga saat Rapat
                                             yaitu sebanyak 8.167.826.970 saham.

I. MATA ACARA RAPAT :
   Persetujuan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melaksanakan Transaksi Material sebagaimana
   diatur berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
   dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Page 2
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
    1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa
       Keuangan (OJK) melalui Surat Nomor:216/TBS/X/2024 tanggal 31 Oktober 2024 perihal
       Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
    2. Menyampaikan pemberitahuan mengenai perubahan jadwal Rapat kepada OJK melalui Surat
       Nomor:235/TBS/XI/2024 tanggal 7 November 2024 dan Nomor:247/TBS/XI/2024 tanggal 12
       November 2024.
    3. Menyampaikan pemberitahuan mengenai perubahan agenda Rapat kepada OJK melalui Surat
       Nomor:259/TBS/XI/2024 tanggal 28 November 2024.
    4. Melakukan pengumuman Rapat pada tanggal 13 November 2024 dan pemanggilan Rapat pada tanggal
       28 November 2024, masing-masing melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web resmi Perseroan
       dan sistem eASY.KSEI.
    5. Melakukan Keterbukaan Informasi dan Tambahan dan/atau Perubahan atas Keterbukaan Informasi
       kepada Pemegang Saham melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web resmi Perseroan dan
       system eASY.KSEI pada tanggal 13 November 2024 dan 18 Desember 2024.

III. KEPUTUSAN RAPAT:
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara
       fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
       pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
       dan/atau pendapat.
     - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
       a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 62.519.300 saham
          atau sebesar 0,915% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 702.637.644
          saham atau sebesar 10,281% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 6.069.085.551
          saham atau sebesar 88,804% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     - sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (16) Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap
       mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
       dengan demikian total suara setuju berjumlah 6.131.604.851 saham atau merupakan 89,719% dari total
       seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
       Rapat.
     - Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut:
       1. Menyetujui rencana Transaksi Material Perseroan berdasarkan Peraturan OJK Nomor
           17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, sehubungan dengan
           pembelian oleh SBT Investment 2 (entitas anak Perseroan) atas 266.563.184 saham biasa milik
           Sembcorp Industries Ltd. yang mewakili 100 persen saham yang diterbitkan oleh Sembcorp
           Environment Pte. Ltd. serta mencakup pemberian jaminan perusahaan oleh Perseroan kepada
           Sembcorp Industries Ltd. atas pelaksanaan kewajiban berdasarkan perjanjian jual beli saham
           (selanjutnya disebut sebagai “Transaksi Material Perseroan”).
       2. Memberikan persetujuan dan kewenangan kepada Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri
           maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, sesuai dengan anggaran dasar Perseroan, untuk
           membuat, melaksanakan, menandatangani dan/atau menyerahkan serta melaksanakan setiap
           perjanjian-perjanjian dan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan seluruh dokumen
           yang akan ditandatangani dan/atau diserahkan berdasarkan atau yang terkait dengan perjanjian-
Page 3
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


          perjanjian, termasuk seluruh perubahan dan tambahan atasnya dengan syarat dan ketentuan yang
          dianggap baik oleh Direksi, serta untuk melakukan segala sesuatu tindakan yang diperlukan yang
          dianggap baik oleh Direksi Perseroan yang berhubungan dengan keputusan terkait pelaksanaan
          Transaksi Material Perseroan tersebut dengan tidak ada kecuali, dengan tetap memperhatikan
          peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia termasuk peraturan
          perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia di bidang Pasar Modal.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 20 Desember 2024
Nomor 30, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published24 Dec 2024
Pages3
Characters9,452
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held20 Dec 2024 · 09:14–09:53
Present6,834,242,495 (83.67%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
6,069,085,551
88.80%
Against
702,637,644
10.28%
Abstain
62,519,300
0.92%
RUPS detail

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TBS Energi Utama Tbk p.1 ×8
linked person Bacelius Ruru · Komisaris Utama p.1
linked person Dr. Ahmad Fuad Rahmany · Komisaris Independen p.1
linked person Dicky Yordan p.1
linked person Pandu Patria Sjahrir p.1
linked person Alvin Firman Sunanda · Direktur p.1
linked person Juli Oktarina p.1
linked person Mufti Utomo · Direktur p.1
linked person Sudharmono Saragih · Direktur p.1
possible person Prof. Bambang Permadi · Komisaris Independen p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible org negara Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×3
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved person Soemantri Brodjonegoro p.1
unresolved person M.U.P. p.1
unresolved person Oktarina · Direktur p.1
unresolved org Sembcorp Industries Ltd. p.2 ×2
unresolved org Sembcorp Environment Pte. Ltd. p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 555 ms 12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.915',
             'pct_against': '10.281',
             'pct_for': '88.804',
             'pct_in_favor_total': '89.719',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id Jakarta, 20 Desember 2024 '
                                'Nomor : 23/XII/2024 Hal : Resume Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Luar Biasa PT TBS Energi Utama '
                                'Tbk Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-23 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Dengan hormat, Bersama ini saya '
                                'sampaikan Ringkasan Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) '
                                'dari PT TBS Energi Utama Tbk, berkedudukan di '
                                'Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat '
                                '“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: '
                                'Hari/Tanggal : Jumat, 20 Desember 2024 Waktu '
                                ': 09.14 WIB – 09.53 WIB Tempat : Assembly '
                                'Hall Menara Mandiri Lantai 9, Jl. Jenderal '
                                'Sudirman Kav 54-55, Jakarta Selatan – 12190. '
                                '1. Bacelius Ruru Komisaris Utama Kehadiran : '
                                '- Dewan Komisaris : merangkap Komisaris '
                                'Independen 2. Dr. Ahmad Fuad Rahmany '
                                'Komisaris Independen 3. Prof. Bambang Permadi '
                                'Komisaris Independen Soemantri Brodjonegoro, '
                                'S.E., M.U.P., Ph.D. - Direksi : 1. Dicky '
                                'Yordan* Direktur Utama 2. Pandu Patria '
                                'Sjahrir Wakil Direktur Utama 3. Alvin Firman '
                                'Sunanda Direktur 4. Juli Oktarina Direktur 5. '
                                'Mufti Utomo Direktur 6. Sudharmono Saragih '
                                'Direktur *) hadir secara online - Pemegang '
                                'Saham : 6.834.242.495 saham atau mewakili '
                                '83,673% dari seluruh saham yang telah '
                                'ditempatkan dan disetor hingga saat Rapat '
                                'yaitu sebanyak 8.167.826.970 saham. I. MATA '
                                'ACARA RAPAT : Persetujuan sehubungan dengan '
                                'rencana Perseroan untuk melaksanakan '
                                'Transaksi Material sebagaimana diatur '
                                'berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
                                'Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi '
                                'Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. AULIA '
                                'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot '
                                'ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id II. '
                                'PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
                                'PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Menyampaikan '
                                'pemberitahuan mengenai rencana akan '
                                'diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa '
                                'Keuangan (OJK) melalui Surat '
                                'Nomor:216/TBS/X/2024 tanggal 31 Oktober 2024 '
                                'perihal Pemberitahuan Rencana Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Luar Biasa. 2. Menyampaikan '
                                'pemberitahuan mengenai perubahan jadwal Rapat '
                                'kepada OJK melalui Surat '
                                'Nomor:235/TBS/XI/2024 tanggal 7 November 2024 '
                                'dan Nomor:247/TBS/XI/2024 tanggal 12 November '
                                '2024. 3. Menyampaikan pemberitahuan mengenai '
                                'perubahan agenda Rapat kepada OJK melalui '
                                'Surat Nomor:259/TBS/XI/2024 tanggal 28 '
                                'November 2024. 4. Melakukan pengumuman Rapat '
                                'pada tanggal 13 November 2024 dan pemanggilan '
                                'Rapat pada tanggal 28 November 2024, '
                                'masing-masing melalui situs web Bursa Efek '
                                'Indonesia, situs web resmi Perseroan dan '
                                'sistem eASY.KSEI. 5. Melakukan Keterbukaan '
                                'Informasi dan Tambahan dan/atau Perubahan '
                                'atas Keterbukaan Informasi kepada Pemegang '
                                'Saham melalui situs web Bursa Efek Indonesia, '
                                'situs web resmi Perseroan dan system '
                                'eASY.KSEI pada tanggal 13 November 2024 dan '
                                '18 Desember 2024. III. KEPUTUSAN RAPAT: - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham dan kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'secara fisik maupun yang hadir secara '
                                'elektronik untuk mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
                                'Mata Acara Rapat. - Pada kesempatan '
                                'tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham '
                                'yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. '
                                '- Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain sebanyak 62.519.300 saham '
                                'atau sebesar 0,915% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju sebanyak 702.637.644 '
                                'saham atau sebesar 10,281% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 6.069.085.551 '
                                'saham atau sebesar 88,804% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. - '
                                'sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (16) '
                                'Anggaran Dasar Perseroan suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 6.131.604.851 saham '
                                'atau merupakan 89,719% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Rapat. - Keputusan Mata Acara Rapat '
                                'yaitu sebagai berikut: 1. Menyetujui rencana '
                                'Transaksi Material Perseroan berdasarkan '
                                'Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang '
                                'Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan '
                                'Usaha, sehubungan dengan pembelian oleh SBT '
                                'Investment 2 (entitas anak Perseroan) atas '
                                '266.563.184 saham biasa milik Sembcorp '
                                'Industries Ltd. yang mewakili 100 persen '
                                'saham yang diterbitkan oleh Sembcorp '
                                'Environment Pte. Ltd. serta mencakup '
                                'pemberian jaminan perusahaan oleh Perseroan '
                                'kepada Sembcorp Industries Ltd. atas '
                                'pelaksanaan kewajiban berdasarkan perjanjian '
                                'jual beli saham (selanjutnya disebut sebagai '
                                '“Transaksi Material Perseroan”). 2. '
                                'Memberikan persetujuan dan kewenangan kepada '
                                'Direksi Perseroan, baik secara '
                                'sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan '
                                'hak substitusi, sesuai dengan anggaran dasar '
                                'Perseroan, untuk membuat, melaksanakan, '
                                'menandatangani dan/atau menyerahkan serta '
                                'melaksanakan setiap perjanjian-perjanjian dan '
                                'tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan '
                                'dengan seluruh dokumen yang akan '
                                'ditandatangani dan/atau diserahkan '
                                'berdasarkan atau yang terkait dengan '
                                'perjanjian- AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
                                'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot '
                                'ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id perjanjian, '
                                'termasuk seluruh perubahan dan tambahan '
                                'atasnya dengan syarat dan ketentuan yang '
                                'dianggap baik oleh Direksi, serta untuk '
                                'melakukan segala sesuatu tindakan yang '
                                'diperlukan yang dianggap baik oleh Direksi '
                                'Perseroan yang berhubungan dengan keputusan '
                                'terkait pelaksanaan Transaksi Material '
                                'Perseroan tersebut dengan tidak ada kecuali, '
                                'dengan tetap memperhatikan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku di negara '
                                'Republik Indonesia termasuk peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku di negara '
                                'Republik Indonesia di bidang Pasar Modal. '
                                'Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan '
                                'dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 20 '
                                'Desember 2024 Nomor 30, yang dibuat oleh '
                                'saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut '
                                'pada saat ini masih dalam proses penyelesaian '
                                'di kantor kami. Demikianlah resume ini '
                                'disampaikan mendahului salinan dari akta '
                                'tersebut di atas yang segera saya, Notaris, '
                                'kirimkan kepada Perseroan setelah selesai '
                                'dikerjakan.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '62519300',
             'votes_against': '702637644',
             'votes_for': '6069085551',
             'votes_in_favor_total': '6131604851'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-12-20',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '83.673',
 'shares_present': '6834242495',
 'shares_total_voting': '8167826970',
 'time_end': '09:53:00',
 'time_start': '09:14:00',
 'venue': 'Assembly Hall Menara Mandiri Lantai 9, Jl. Jenderal Sudirman Kav '
          '54-55, Jakarta Selatan – 12190. 1. Bacelius Ruru Komisaris Utama'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result