Back to announcement
20241224_TOBA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31830967_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed TOBASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 20 Desember 2024
Nomor : 23/XII/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT TBS Energi Utama Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Treasury Tower Lantai 33
PT TBS Energi Utama Tbk District 8 SCBD Lot. 28,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-23
Jakarta Selatan 12190
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari PT TBS Energi Utama Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”)
yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 20 Desember 2024
Waktu : 09.14 WIB – 09.53 WIB
Tempat : Assembly Hall Menara Mandiri Lantai 9, Jl. Jenderal Sudirman
Kav 54-55, Jakarta Selatan – 12190.
1. Bacelius Ruru Komisaris Utama
Kehadiran : - Dewan Komisaris :
merangkap Komisaris
Independen
2. Dr. Ahmad Fuad Rahmany Komisaris Independen
3. Prof. Bambang Permadi Komisaris Independen
Soemantri Brodjonegoro, S.E.,
M.U.P., Ph.D.
- Direksi : 1. Dicky Yordan* Direktur Utama
2. Pandu Patria Sjahrir Wakil Direktur Utama
3. Alvin Firman Sunanda Direktur
4. Juli Oktarina Direktur
5. Mufti Utomo Direktur
6. Sudharmono Saragih Direktur
*) hadir secara online
- Pemegang Saham : 6.834.242.495 saham atau mewakili 83,673% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor hingga saat Rapat
yaitu sebanyak 8.167.826.970 saham.
I. MATA ACARA RAPAT :
Persetujuan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melaksanakan Transaksi Material sebagaimana
diatur berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) melalui Surat Nomor:216/TBS/X/2024 tanggal 31 Oktober 2024 perihal
Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
2. Menyampaikan pemberitahuan mengenai perubahan jadwal Rapat kepada OJK melalui Surat
Nomor:235/TBS/XI/2024 tanggal 7 November 2024 dan Nomor:247/TBS/XI/2024 tanggal 12
November 2024.
3. Menyampaikan pemberitahuan mengenai perubahan agenda Rapat kepada OJK melalui Surat
Nomor:259/TBS/XI/2024 tanggal 28 November 2024.
4. Melakukan pengumuman Rapat pada tanggal 13 November 2024 dan pemanggilan Rapat pada tanggal
28 November 2024, masing-masing melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web resmi Perseroan
dan sistem eASY.KSEI.
5. Melakukan Keterbukaan Informasi dan Tambahan dan/atau Perubahan atas Keterbukaan Informasi
kepada Pemegang Saham melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web resmi Perseroan dan
system eASY.KSEI pada tanggal 13 November 2024 dan 18 Desember 2024.
III. KEPUTUSAN RAPAT:
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara
fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 62.519.300 saham
atau sebesar 0,915% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 702.637.644
saham atau sebesar 10,281% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 6.069.085.551
saham atau sebesar 88,804% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (16) Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
dengan demikian total suara setuju berjumlah 6.131.604.851 saham atau merupakan 89,719% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut:
1. Menyetujui rencana Transaksi Material Perseroan berdasarkan Peraturan OJK Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, sehubungan dengan
pembelian oleh SBT Investment 2 (entitas anak Perseroan) atas 266.563.184 saham biasa milik
Sembcorp Industries Ltd. yang mewakili 100 persen saham yang diterbitkan oleh Sembcorp
Environment Pte. Ltd. serta mencakup pemberian jaminan perusahaan oleh Perseroan kepada
Sembcorp Industries Ltd. atas pelaksanaan kewajiban berdasarkan perjanjian jual beli saham
(selanjutnya disebut sebagai “Transaksi Material Perseroan”).
2. Memberikan persetujuan dan kewenangan kepada Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri
maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, sesuai dengan anggaran dasar Perseroan, untuk
membuat, melaksanakan, menandatangani dan/atau menyerahkan serta melaksanakan setiap
perjanjian-perjanjian dan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan seluruh dokumen
yang akan ditandatangani dan/atau diserahkan berdasarkan atau yang terkait dengan perjanjian-
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
perjanjian, termasuk seluruh perubahan dan tambahan atasnya dengan syarat dan ketentuan yang
dianggap baik oleh Direksi, serta untuk melakukan segala sesuatu tindakan yang diperlukan yang
dianggap baik oleh Direksi Perseroan yang berhubungan dengan keputusan terkait pelaksanaan
Transaksi Material Perseroan tersebut dengan tidak ada kecuali, dengan tetap memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia termasuk peraturan
perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia di bidang Pasar Modal.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 20 Desember 2024
Nomor 30, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 20 Dec 2024 · 09:14–09:53 |
| Present | 6,834,242,495 (83.67%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
6,069,085,551
88.80%
Against
702,637,644
10.28%
Abstain
62,519,300
0.92%
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×3
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
Soemantri Brodjonegoro
p.1
unresolved
person
M.U.P.
p.1
unresolved
person
Oktarina
· Direktur
p.1
unresolved
org
Sembcorp Industries Ltd.
p.2 ×2
unresolved
org
Sembcorp Environment Pte. Ltd.
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
555 ms
12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.915',
'pct_against': '10.281',
'pct_for': '88.804',
'pct_in_favor_total': '89.719',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id Jakarta, 20 Desember 2024 '
'Nomor : 23/XII/2024 Hal : Resume Rapat Umum '
'Pemegang Saham Luar Biasa PT TBS Energi Utama '
'Tbk Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-23 Jakarta '
'Selatan 12190 Dengan hormat, Bersama ini saya '
'sampaikan Ringkasan Rapat Umum Pemegang Saham '
'Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) '
'dari PT TBS Energi Utama Tbk, berkedudukan di '
'Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat '
'“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: '
'Hari/Tanggal : Jumat, 20 Desember 2024 Waktu '
': 09.14 WIB – 09.53 WIB Tempat : Assembly '
'Hall Menara Mandiri Lantai 9, Jl. Jenderal '
'Sudirman Kav 54-55, Jakarta Selatan – 12190. '
'1. Bacelius Ruru Komisaris Utama Kehadiran : '
'- Dewan Komisaris : merangkap Komisaris '
'Independen 2. Dr. Ahmad Fuad Rahmany '
'Komisaris Independen 3. Prof. Bambang Permadi '
'Komisaris Independen Soemantri Brodjonegoro, '
'S.E., M.U.P., Ph.D. - Direksi : 1. Dicky '
'Yordan* Direktur Utama 2. Pandu Patria '
'Sjahrir Wakil Direktur Utama 3. Alvin Firman '
'Sunanda Direktur 4. Juli Oktarina Direktur 5. '
'Mufti Utomo Direktur 6. Sudharmono Saragih '
'Direktur *) hadir secara online - Pemegang '
'Saham : 6.834.242.495 saham atau mewakili '
'83,673% dari seluruh saham yang telah '
'ditempatkan dan disetor hingga saat Rapat '
'yaitu sebanyak 8.167.826.970 saham. I. MATA '
'ACARA RAPAT : Persetujuan sehubungan dengan '
'rencana Perseroan untuk melaksanakan '
'Transaksi Material sebagaimana diatur '
'berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
'Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi '
'Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. AULIA '
'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot '
'ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id II. '
'PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
'PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Menyampaikan '
'pemberitahuan mengenai rencana akan '
'diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa '
'Keuangan (OJK) melalui Surat '
'Nomor:216/TBS/X/2024 tanggal 31 Oktober 2024 '
'perihal Pemberitahuan Rencana Rapat Umum '
'Pemegang Saham Luar Biasa. 2. Menyampaikan '
'pemberitahuan mengenai perubahan jadwal Rapat '
'kepada OJK melalui Surat '
'Nomor:235/TBS/XI/2024 tanggal 7 November 2024 '
'dan Nomor:247/TBS/XI/2024 tanggal 12 November '
'2024. 3. Menyampaikan pemberitahuan mengenai '
'perubahan agenda Rapat kepada OJK melalui '
'Surat Nomor:259/TBS/XI/2024 tanggal 28 '
'November 2024. 4. Melakukan pengumuman Rapat '
'pada tanggal 13 November 2024 dan pemanggilan '
'Rapat pada tanggal 28 November 2024, '
'masing-masing melalui situs web Bursa Efek '
'Indonesia, situs web resmi Perseroan dan '
'sistem eASY.KSEI. 5. Melakukan Keterbukaan '
'Informasi dan Tambahan dan/atau Perubahan '
'atas Keterbukaan Informasi kepada Pemegang '
'Saham melalui situs web Bursa Efek Indonesia, '
'situs web resmi Perseroan dan system '
'eASY.KSEI pada tanggal 13 November 2024 dan '
'18 Desember 2024. III. KEPUTUSAN RAPAT: - '
'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
'saham dan kuasa pemegang saham yang hadir '
'secara fisik maupun yang hadir secara '
'elektronik untuk mengajukan pertanyaan '
'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
'Mata Acara Rapat. - Pada kesempatan '
'tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham '
'yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. '
'- Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain sebanyak 62.519.300 saham '
'atau sebesar 0,915% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju sebanyak 702.637.644 '
'saham atau sebesar 10,281% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 6.069.085.551 '
'saham atau sebesar 88,804% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. - '
'sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (16) '
'Anggaran Dasar Perseroan suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 6.131.604.851 saham '
'atau merupakan 89,719% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Rapat. - Keputusan Mata Acara Rapat '
'yaitu sebagai berikut: 1. Menyetujui rencana '
'Transaksi Material Perseroan berdasarkan '
'Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang '
'Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan '
'Usaha, sehubungan dengan pembelian oleh SBT '
'Investment 2 (entitas anak Perseroan) atas '
'266.563.184 saham biasa milik Sembcorp '
'Industries Ltd. yang mewakili 100 persen '
'saham yang diterbitkan oleh Sembcorp '
'Environment Pte. Ltd. serta mencakup '
'pemberian jaminan perusahaan oleh Perseroan '
'kepada Sembcorp Industries Ltd. atas '
'pelaksanaan kewajiban berdasarkan perjanjian '
'jual beli saham (selanjutnya disebut sebagai '
'“Transaksi Material Perseroan”). 2. '
'Memberikan persetujuan dan kewenangan kepada '
'Direksi Perseroan, baik secara '
'sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan '
'hak substitusi, sesuai dengan anggaran dasar '
'Perseroan, untuk membuat, melaksanakan, '
'menandatangani dan/atau menyerahkan serta '
'melaksanakan setiap perjanjian-perjanjian dan '
'tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan '
'dengan seluruh dokumen yang akan '
'ditandatangani dan/atau diserahkan '
'berdasarkan atau yang terkait dengan '
'perjanjian- AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot '
'ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id perjanjian, '
'termasuk seluruh perubahan dan tambahan '
'atasnya dengan syarat dan ketentuan yang '
'dianggap baik oleh Direksi, serta untuk '
'melakukan segala sesuatu tindakan yang '
'diperlukan yang dianggap baik oleh Direksi '
'Perseroan yang berhubungan dengan keputusan '
'terkait pelaksanaan Transaksi Material '
'Perseroan tersebut dengan tidak ada kecuali, '
'dengan tetap memperhatikan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku di negara '
'Republik Indonesia termasuk peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku di negara '
'Republik Indonesia di bidang Pasar Modal. '
'Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan '
'dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 20 '
'Desember 2024 Nomor 30, yang dibuat oleh '
'saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut '
'pada saat ini masih dalam proses penyelesaian '
'di kantor kami. Demikianlah resume ini '
'disampaikan mendahului salinan dari akta '
'tersebut di atas yang segera saya, Notaris, '
'kirimkan kepada Perseroan setelah selesai '
'dikerjakan.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '62519300',
'votes_against': '702637644',
'votes_for': '6069085551',
'votes_in_favor_total': '6131604851'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-12-20',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '83.673',
'shares_present': '6834242495',
'shares_total_voting': '8167826970',
'time_end': '09:53:00',
'time_start': '09:14:00',
'venue': 'Assembly Hall Menara Mandiri Lantai 9, Jl. Jenderal Sudirman Kav '
'54-55, Jakarta Selatan – 12190. 1. Bacelius Ruru Komisaris Utama'}