Skip to content
Back to announcement

20241223_BMHS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31830793_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed BMHS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
           PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA /
               ANNOUNCEMENT OF THE SUMMARY OF MINUTES OF THE EXTRAORDINARY
                            GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                                              PT BUNDAMEDIK TBK


Direksi PT Bundamedik Tbk (selanjutnya disebut sebagai    The Board of Directors of PT Bundamedik Tbk
“Perseroan”) mengumumkan ringkasan risalah Rapat          (hereinafter referred to as the “Company”) announces
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat” atau              this summary of the Extraordinary General Meeting of
“RUPSLB”) Perseroan yang telah diselenggarakan pada       Shareholders (the “Meeting” or “EGMS”) minutes of
hari Jumat, tanggal 20 Desember 2024, dimulai pada        the Company that has been convened on Friday,
pukul 10.23 Waktu Indonesia Barat dan berakhir pada       December 20th, 2024, starting at 10.23 Western
pukul 10.50 Waktu Indonesia Barat, bertempat di Ruang     Indonesian Time and ending at 10.50 Western
Auditorium, RSU Bunda Jakarta. Adapun ringkasan           Indonesian Time at Auditorium Room, RSU Bunda
risalah RUPSLB ini diumumkan untuk memenuhi               Jakarta. The summary of the EGMS minutes is
ketentuan Pasal 49 dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa   announced to comply with the Article 49 and Article 51
Keuangan (“OJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang              of Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Regulation No.
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang           15/POJK.04/2020 on Planning and Convening a
Saham Perusahaan Terbuka.                                 General Meeting of Shareholders of a Public
                                                          Company.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir secara The following members of the Board of
fisik pada RUPSLB adalah sebagai berikut:             Commissioners and the Board of Directors that
                                                      attended physically at the EGMS are:

Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Komisaris Utama / President Commissioner              :   Ivan Rizal Sini
Wakil Presiden Komisaris / VP Commissioner-           :   Wishnutama Kusubandio
Independent Commissioner
Komisaris / Commissioner                              :   Mesha Rizal Sini
Komisaris/ Commissioner                               :   Sunata Tjiterosampurno
Komisaris Independen /                                :   Chairul Radjab Nasution
Independent Commissioner

Direksi / Board of Directors
Direktur Utama / President Director                   : Agus Heru Darjono
Direktur / Director                                   : Emilia Rouli
Page 2
Tata Tertib Rapat :                                        Meeting Rules of Conduct:
 - Rapat dipimpin oleh Bapak Ivan Rizal Sini selaku        - The Meeting is led by Ivan Rizal Sini as the President
     Komisaris Utama Perseroan yang ditunjuk oleh            Commissioner of the Company, who has been
     Dewan Komisaris berdasarkan Surat Keputusan             appointed by the Board of Commissioner based on
     Nomor 009-KEP/KOMUT/XI/2024 tertanggal 29               the Decree Letter Number 009-KEP/KOMUT/XI/2024
     November 2024.                                          dated November 29th, 2024.

 -   Setelah selesai membicarakan Mata Acara Rapat,        - After discussing the Agendas of the Meeting, the
     kepada para pemegang saham atau kuasanya                shareholders or its legal proxies were given the
     diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan           chance to raise a question and/or response related
     dan/atau tanggapan, yang berhubungan dengan             to the discussed Agenda.
     Mata Acara Rapat yang dibicarakan.

 -   Untuk    pengambilan keputusan           dilakukan    - In order to make a resolution, (i) voting is done
     (i) pemungutan suara secara fisik yaitu                 physically, whereby the votes are counted orally by
     pemungutan yang dilakukan secara lisan, dengan          way of raising the hands, and (ii) electronic voting
     cara mengangkat tangan, dan (ii) pemungutan             collection through KSEI system.
     suara secara elektronik melalui sistem KSEI.



KUORUM KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM :                        QUORUM ATTENDANCE OF SHAREHOLDERS:
1) Kuorum untuk seluruh mata acara Rapat Umum 1) Quorum for all agenda items of the Annual General
   Pemegang Saham Tahunan berdasarkan ketentuan           Meeting of Shareholders based on the provisions of
   pasal 13 ayat 2 angka (1) huruf (a) Anggaran Dasar     Article 13 paragraph 2 number (1) letter (a) of the
   Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 butir (a) POJK No.    Company's Articles of Association in conjunction with
   15/2020 yang mengatur bahwa RUPS dapat                 Article 41 paragraph 1 point (a) POJK No. 15/2020
   dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari ½ (satu per   which stipulates that the GMS can be held if at the
   dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak       GMS more than ½ (one half) of the total shares with
   suara yang hadir atau diwakili dan keputusan RUPS      voting rights are present or represented and the
   adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per  resolution of the GMS is valid if it is approved by more
   dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan           than ½ (one half) of the total shares with voting rights
   hak suara yang hadir dalam RUPS.                       present at the GMS.

 2) Pemegang saham yang hadir dalam Rapat sejumlah 2) Shareholders who attended the Meeting amounted
    6.842.628.100 (Enam miliar delapan ratus empat    to 6,842,628,100 (Six billion eight hundred and forty
    puluh dua juta enam ratus dua puluh delapan ribu  two million six hundred and twenty eight thousand
    seratus) saham atau mewakili 79,5338498% (tujuh   one hundred) shares or represented 79.5338498%
    puluh sembilan koma lima tiga tiga delapan empat  (seventy nine point five three three eight four ninety
    sembilan delapan persen) saham yang merupakan     eight percent) shares which are all of the Company's
    seluruh Saham Perseroan yang telah di keluarkan   shares that have been issued by the Company, so that
    Perseroan, sehingga Rapat dapat dilangsungkan.    the Meeting can be held.
Page 3
Mata Acara Rapat 1:                                           Meeting Agenda 1:
Persetujuan perubahan susunan Pengurus Perseroan.             Approval of changes to the composition of the
                                                              Company’s Management.

Penjelasan:                                                   Explanation:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat 1-4 dan Pasal           In accordance with the provisions of Article 17
20 ayat 1-4 Anggaran Dasar Perseroan, dan Pasal 94            paragraph 1-4 and Article 20 paragraph 1-4 of the
ayat 3 UUPT, penunjukan dan pengangkatan Komisaris            Company's Articles of Association, and Article 94
dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham.                  paragraph 3 of the Company Law, the appointment
                                                              of Commissioners is carried out through the General
                                                              Meeting of Shareholders.



Jumlah pemegang saham yang mengajukan                         Number of shareholders asking questions and/or
pertanyaan dan/atau pendapat:                                 opinions:
Tidak ada pemegang saham yang mengajukan                      There are no questions and/or opinions raised by the
pertanyaan dan/atau pendapat.                                 shareholders.

Mekanisme pengambilan keputusan:                              Decision making mechanism:
Pemungutan suara.                                             Voting.

Hasil pemungutan suara:                                       Voting Results:

            Setuju / Agree                              Abstain                       Tidak Setuju / Disagree

  6.677.470.000        suara      atau    165.158.100 suara atau 2,4136647%               Tidak ada / None
  97,5863353% dari seluruh saham          dari seluruh saham dengan hak suara
  dengan hak suara yang hadir dalam       yang hadir dalam Rapat. /
                                          165,158,100 votes or 2.4136647% of
  Rapat./ 6,677,470,000 votes or
                                          all shares with voting rights present
  97.5863353% of all shares with          at the Meeting
  voting rights present at the Meeting.



Keputusan Mata Acara 1 :                                     Resolution of Agenda 1:
1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Tuan                1. Approved to honorably dismiss Mr CHAIRUL
   CHAIRUL RADJAB NASUTION dari jabatannya selaku                 RADJAB NASUTION from his position as
   Komisaris Independen Perseroan dengan ucapan                   Independent Commissioner of the Company with
   terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya                gratitude and highest appreciation for his
   atas dedikasi, waktu serta sumbangsih tenaga dan               dedication, time and contribution of energy and
   pikirannya selama menjabat serta memberikan                    thought during his tenure and to grant full release
   pembebasan dan pelunasan tanggung jawab                        and discharge of responsibility (acquit et
   sepenuhnya (acquit et decharge) atas Tindakan                  decharge) for supervisory actions that have been
   pengawasan yang telah dilakukan, selama tindakan               carried out, as long as such actions are in
   tersebut sesuai dan tidak menyimpang dari                      accordance with and do not deviate from the
   Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam                   Company's Articles of Association and are
   Laporan Keuangan Perseroan efektif setelah                     reflected in the Company's Financial Statements
   Perubahan Pasal 20 ayat 1 Anggaran Dasar                       effective after the Amendment to Article 20
Page 4
   Perseroan mendapat Penerimaan Pemberitahuan             paragraph 1 of the Company's Articles of
   Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum             Association has received Notification of
   Republik Indonesia sehubungan dengan perubahan          Amendment to the Articles of Association from
   jumlah anggota Dewan Komisaris.                         the Minister of Law of the Republic of Indonesia in
                                                           connection with the change in the number of
                                                           members of the Board of Commissioners.



2. Menyetujui mengangkat Ibu Retno Lestari Priansari    2. Approved the appointment of Mrs Retno Lestari
   Marsudi selaku Komisaris Independen Perseroan           Priansari Marsudi as Independent Commissioner
   efektif setelah Perubahan Pasal 20 ayat 1 Anggaran      of the Company effective after the Amendment to
   Dasar      Perseroan    mendapat       Penerimaan       Article 20 paragraph 1 of the Company's Articles
   Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari             of Association received Notification of
   Menteri Hukum Republik Indonesia sehubungan             Amendment to the Articles of Association from
   dengan perubahan jumlah anggota Dewan                   the Minister of Law of the Republic of Indonesia in
   Komisaris.                                              connection with the change in the number of
                                                           members of the Board of Commissioners.

3. Menyetujui mengangkat Ibu drg. Arianti Anaya,        3. Approved the appointment of Mrs drg. Arianti
   MKM sebagai Komisaris Independen Perseroan              Anaya, MKM as Independent Commissioner of the
   efektif setelah Perubahan Pasal 20 ayat 1 Anggaran      Company effective after the Amendment to
   Dasar      Perseroan    mendapat       Penerimaan       Article 20 paragraph 1 of the Articles of
   Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari             Association of the Company has received
   Menteri Hukum Republik Indonesia sehubungan             Notification of Amendment to the Articles of
   dengan perubahan jumlah anggota Dewan                   Association from the Minister of Law of the
   Komisaris.                                              Republic of Indonesia in connection with the
                                                           change in the number of members of the Board of
                                                           Commissioners.

4. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris         4. Approved the composition of the Board of
   Perseroan sebagai berikut:                              Commissioners of the Company are as follows:

  DIREKSI                                               BOARD OF DIRECTOR
  Direktur Utama       :   Agus Heru Darjono            President        :         Agus Heru Darjono
  Direktur             :   Cuncun Wijaya                Director
  Direktur             :   Emilia Rouli                 Director         :         Cuncun Wijaya
                                                        Director         :         Emilia Rouli


  DEWAN KOMISARIS                                       BOARD OF COMMISSIONER
  Komisaris Utama :        Ivan Rizal Sini              President      :   Ivan Rizal Sini
  Wakil Komisaris :        Wishnutama                   Commissioner
  Utama                    Kusubandio                   Deputy         :   Wishnutama
  merangkap                                             Commissioner       Kusubandio
  Komisaris                                             and
  Independen                                            Independent
  Komisaris       :        Mesha Rizal Sini             Commissioner
  Komisaris       :        Sunata                       Commissioner   :   Mesha Rizal Sini
                           Tjiterosampurno              Commissioner   :   Sunata
Page 5
  Komisaris           :    Retno Lestari Priansari                                   Tjiterosampurno
  Independen               Marsudi                         Independent           :   Retno Lestari Priansari
  Komisaris           :    Arianti Anaya                   Commissioner              Marsudi
  Independen                                               Independent           :   Arianti Anaya
                                                           Commissioner

5. Memutuskan memberikan kuasa dan kewenangan            5 . Resolved to grant power and authority to the Board
   kepada Direksi Perseroan secara bersama-sama              of Directors of the Company jointly and severally,
   maupun sendiri-sendiri, dengan hak substitusi,            with the right of substitution, to appear before a
   untuk     menghadap pada Notaris dan untuk                Notary and to restate all or part of the Resolutions
   menyatakan kembali seluruh atau sebagian dari             adopted in this Meeting, and to make, sign and
   Keputusan yang diambil dalam Rapat ini, dan untuk         submit all relevant documents and applications to
   membuat, menandatangani dan menyampaikan                  notify and register the changes in the composition
   semua dokumen terkait dan permohonan untuk                of the Company's Management to the Minister of
   memberitahukan dan mendaftarkan perubahan                 Law of the Republic of Indonesia and the
   susunan Pengurus Perseroan tersebut kepada                competent Authority, and to take all actions
   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik              generally necessary to carry out the
   Indonesia dan Otoritas yang berwenang, serta              aforementioned purposes.
   mengambil segala sesuatu tindakan pada umumnya
   yang diperlukan untuk melaksanakan tujuan
   tersebut di atas.
Mata Acara Rapat 2:                                      Meeting Agenda 2:
 Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.         Changes to the Company’s Article of Association.

 Penjelasan:
                                                         Explanation:
 Sesuai dengan Ketentuan Pasal 15 ayat 3 Anggaran
                                                         In accordance with the provisions of Article 15
 Dasar Perseroan, dan Pasal 19 ayat 2, Pasal 21 ayat 3
                                                         paragraph 3 of the Company's Articles of
 UUPT, Perubahan tersebut dilakukan melalui RUPS         Association, and Article 19 paragraph 2, Article 21
 dan diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik         paragraph 3 of the UUPT, the amendment is made
 Indonesia. Dalam hal ini Perseroan rencana              through a GMS and notified to the Minister of Law
 melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan            Republic of Indonesia. In this case, the Company
 tersebut adalah mengubah Pasal 20 ayat 1 Anggaran       plans to make changes to the Company's Articles of
 Dasar Perseroan.                                        Association by changing Article 20 paragraph 1 of the
                                                         Company's Articles of Association.



Jumlah pemegang saham yang mengajukan                    Number of shareholders asking questions and/ or
pertanyaan dan/atau pendapat                             opinion
Tidak ada pemegang saham yang mengajukan                 There are no questions and/ or opinion raised by the
pertanyaan dan/atau pendapat.                            shareholders.
Mekanisme pengambilan keputusan:                         Decision making mechanism:
Pemungutan suara.                                        Voting.


Hasil pemungutan suara:                                  Voting Results:
          Setuju / Agree                               Abstain                 Tidak Setuju / Disagree
 6.624.683.900      suara    atau        165.158.100 suara atau 2,4136647% 52.786.100 suara           atau
 96,8149051% dari seluruh saham          dari seluruh saham dengan hak     0,7714302% dari seluruh saham
 dengan hak suara yang hadir             suara yang hadir dalam Rapat. / dengan hak suara yang hadir
Page 6
 dalam Rapat. / 6,624,683,900             165,158100 votes or 2.4136647% of dalam Rapat. /
 votes or 96.8149051% of all shares      all shares with voting rights present at 52,786,100 votes or 0.7714302%
 with voting rights present at the      the Meeting.                              of all shares with voting rights
 Meeting                                                                          present at the Meeting.



Keputusan Mata Acara 2:                                  Resolution of Agenda 2 :
 1. Menyetujui Perubahan Pasal 20 ayat 1 Anggaran        1. Approve the Amendment to Article 20 paragraph
    Dasar Perseroan, sehingga Pasal 20 Anggaran             1 of the Company's Articles of Association, so that
    Dasar Perseroan akan menjadi berbunyi sebagai           Article 20 of the Company's Articles of Association
    berikut :                                               will read as follows:

    PASAL 20                                                ARTICLE 20
    DEWAN KOMISARIS                                        BOARD OF COMMISSIONERS
    1. Dewan Komisaris terdiri Dewan Komisaris             1. The Board of Commissioners consists of a
       terdiri dari sebanyak-banyaknya 7 (tujuh) orang      maximum of 7 (seven) members of the Board of
       anggota        Dewan     Komisaris,     dengan       Commissioners, by taking into account of the
       memperhatikan        peraturan      perundang-       prevailing laws and regulations with the following
       undangan dan peraturan yang berlaku dengan           composition:
       susunan sebagai berikut:
        a. seorang Komisaris Utama;                           a. a President Commissioner;
        b. seorang Wakil Komisaris Utama; dan                 b. a Deputy President Commissioner; and
        c. yang lainnya diangkat sebagai Komisaris.           c. others appointed as Commissioners.
          Perseroan wajib memiliki Komisaris                  The Company shall be required to have an
          Independen sesuai dengan peraturan                  Independent Commissioner in accordance with
         perundang-undangan dan peraturan yang                the prevailing laws and regulations in the Capital
         berlaku di bidang Pasar Modal.                       Market sector.
    2. Yang dapat menjadi anggota Dewan Komisaris        2. Those eligible to be appointed members of the
       adalah orang perseorangan yang memenuhi             Board of Commissioners shall be individual who
       persyaratan sesuai dengan ketentuan                 fulfil the requirements in accordance with the
       peraturan perundang-undangan dan peraturan          prevailing laws and regulations in the Capital
       yang berlaku di bidang Pasar Modal.                 Market sector.
    3. Selain memenuhi persyaratan sebagaimana           3. In addition to fulfilling the requirements as referred
       dimaksud dalam ayat 2 Pasal ini, pengangkatan       to in paragraph 2 of this Article, the appointment of
       anggota Dewan Komisaris dilakukan dengan            members of the Board of Commissioners shall be
       memperhatikan persyaratan lain berdasarkan          carried out by taking into account of other
       peraturan perundang-undangan yang berlaku.          requirements under the prevailing laws and
                                                           regulations.
    4. Satu periode masa jabatan anggota Dewan           4. One term of tenure of a member of the Board of
       Komisaris adalah 5 (lima) tahun atau sejak          Commissioners is 5 (five) years or from the closing
       tanggal penutupan RUPS atau tanggal yang            date of the GMS or the date specified in the GMS
       ditentukan pada RUPS yang mengangkatnya             appointing him/her until the closing of the annual
       sampai dengan penutupan RUPS tahunan pada           GMS at the end of 1 (one) term of tenure. The GMS
       akhir 1 (satu) periode masa jabatan dimaksud        has the right to dismiss a member of the Board of
       RUPS berhak untuk memberhentikan anggota            Commissioners at any time before his/her term of
       Dewan Komisaris sewaktu-waktu sebelum               tenure ends. The dismissal of a member of the Board
       masa jabatannya berakhir. Pemberhentian             of Commissioners by the GMS shall be effective as
       anggota Dewan Komisaris oleh RUPS tersebut          of the closing of the GMS resolving such dismissal,
Page 7
   berlaku sejak penutupan RUPS yang                 unless another date is determined by the GMS.
   memutuskan pemberhentian tersebut, kecuali
   tanggal lain ditentukan oleh RUPS.
5. Setelah masa jabatan berakhir anggota Dewan      5. After the term of tenure ends, the members of the
   Komisaris tersebut dapat diangkat kembali          Board of Commissioners may be reappointed by the
   oleh RUPS.                                         GMS.

6. Para anggota Dewan Komisaris dapat diberi gaji   6. The members of the Board of Commissioners shall
   atau honorarium dan tunjangan yang besarnya        be given a salary or honorarium and allowances, the
   ditentukan oleh RUPS, dengan memperhatikan         amount of which shall be determined by the GMS,
   ketentuan perundang-undangan berlaku.              by taking into account of the prevailing laws and
                                                      regulations.
7. Apabila oleh suatu sebab jabatan anggota         7. If for any reason the position of a member of the
   Dewan Komisaris lowong, dan menyebabkan            Board of Commissioners is vacant, causing the
   jumlah anggota Dewan Komisaris kurang dari         number of members of the Board of Commissioners
   jumlah yang ditetapkan dalam ayat 1 Pasal ini,     to be less than the number stipulated in paragraph
   maka dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh)        1 of this Article, a GMS must be held within 90
   hari setelah terjadinya lowongan, wajib            (ninety) days after the vacancy occurs to fill the
   diselenggarakan RUPS untuk mengisi lowongan        vacancy. The term of office of a person appointed to
   itu. Masa jabatan seorang yang diangkat untuk      fill the vacancy shall be the remaining term of office
   mengisi lowongan tersebut adalah sisa masa         of the member of the Board of Commissioners
   jabatan dari anggota Dewan Komisaris yang          whose position has become vacant.
   jabatannya telah menjadi lowong tersebut.
8. Anggota        Dewan       Komisaris    dapat    8. A member of the Board of Commissioners may
   mengundurkan diri dari jabatannya sebelum          resign from his/her position before the end of
   masa jabatannya berakhir, dan wajib                his/her term of tenure, and shall submit a request
   menyampaikan permohonan pengunduran diri           for such resignation to the Company.
   tersebut kepada Perseroan.
9. Perseroan wajib menyelenggarakan RUPS            9. The Company shall hold a GMS to decide on the
   untuk memutuskan permohonan pengunduran            request for resignation of a member of the Board of
   diri anggota Dewan Komisaris dalam jangka          Commissioners no later than 90 (ninety) days after
   waktu paling lambat 90 (sembilan puluh) hari       the receipt of the request for resignation. Members
   setelah         diterimanya       permohonan       of the Board of Commissioners who resign as
   pengunduran diri tersebut. Kepada anggota          referred to above may still be held accountable from
   Dewan Komisaris yang mengundurkan diri             the date of their appointment up to the date of their
   sebagaimana tersebut di atas tetap dapat           resignation at the GMS.
   dimintakan pertanggungjawabannya sejak
   pengangkatan yang bersangkutan sampai
   dengan tanggal pengunduran dirinya dalam
   RUPS tersebut.
10.Perseroan wajib melakukan keterbukaan            10. The Company shall be required to disclose
   informasi      kepada      masyarakat     dan        information to the public and submit it to the
   menyampaikan kepada OJK terkait ayat 8 dan 9         OJK related to paragraphs 8 and 9 of this Article,
   Pasal ini, sesuai dengan peraturan perundang-        in accordance with the prevailing laws and
   undangan dan peraturan yang berlaku di               regulations in the Capital Market sector.
   bidang Pasar Modal.
11.Dalam hal anggota Dewan Komisaris                11. In the event that the resignation of a member of
   mengundurkan diri sehingga mengakibatkan             the Board of Commissioners results in the number
Page 8
       jumlah anggota Dewan Komisaris menjadi                of members of the Board of Commissioners being
       kurang dari yang diatur pada ayat 1 Pasal ini,        less than that stipulated in paragraph 1 of this
       maka pengunduran diri tersebut sah apabila            Article, such resignation shall be valid if it has
       telah ditetapkan oleh RUPS dan telah diangkat         been determined by the GMS and a new Board of
       Dewan Komisaris yang baru sehingga                    Commissioners has been appointed so as to fulfil
       memenuhi persyaratan minimal jumlah                   the minimum requirement of the number of
       anggota Dewan Komisaris.                              members of the Board of Commissioners.

    12.Jabatan anggota Dewan Komisaris berakhir           12. The position of a member of the Board of
       apabila:                                             Commissioners ends if:
       a. meninggal dunia;                                    a. passing away;
       b. masa jabatannya berakhir;                           b. his/her term of office ends;
       c. diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS;           c. dismissed based on a resolution of the GMS;
       d. dinyatakan pailit atau ditaruh dibawah              d. declared insolvent or placed under custody
          pengampuan berdasarkan suatu keputusan                   under a decision Court;
         Pengadilan;                                          e. no longer meet the requirements of the
       e. tidak lagi memenuhi persyaratan peraturan                prevailing laws and regulations.
          perundang-undangan yang berlaku.

2. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi      2. Approved to authorize the Board of Directors of the
   Peseroan secara bersama-sama maupun sendiri-            Company jointly or individually, with the right of
   sendiri, dengan hak substitusi untuk bertindak          substitution to act for and on behalf of the Company
   untuk dan atas nama Perseroan untuk menyatakan          to state the results of this Resolution in a notarial
   hasil Keputusan ini dalam akta notaris, termasuk        deed, including restating the current composition of
   menyatakan kembali susunan Pemegang Saham               the Company's Shareholders, for the purpose of
   Perseroan terkini, untuk keperluan tersebut             stating / pouring the decision in deeds made before
   menyatakan/menuangkan keputusan tersebut                a Notary, submitting an application for receipt of
   dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris,          notification of changes to the Articles of Association
   mengajukan        permohonan           penerimaan       to the Minister of Law of the Republic of Indonesia
   pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar kepada           and other relevant authorities, and further to do all
   Menteri Hukum Republik Indonesia maupun                 things that are appropriate, required or necessary to
   instansi berwenang terkait lainnya, dan selanjutnya     carry out the purpose and intent of this Resolution
   untuk melakukan segala hal yang tepat,                  and its implementation.
   dipersyaratkan atau diperlukan untuk menjalankan
   tujuan dan maksud dari Keputusan ini dan
   pelaksanaannya.


                              Jakarta, 24 Desember 2024/ December 24th, 2024
                                             PT Bundamedik Tbk
                                          Direksi/ Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published24 Dec 2024
Pages8
Characters30,394
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held20 Dec 2024 · –
Present6,842,628,100 (79.53%)
ChairIvan Rizal Sini
Agenda 1 approved
For
6,677,470,000
97.59%
Against
0
—
Abstain
165,158,100
2.41%
Agenda 2 approved
For
6,624,683,900
96.81%
Against
52,786,100
0.77%
Abstain
165,158,100
2.41%
RUPS detail

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Ivan Rizal Sini p.1 ×5
linked person Wishnutama Kusubandio p.1
linked person Mesha Rizal Sini p.1 ×3
linked person Sunata Tjiterosampurno p.1
linked person Agus Heru Darjono p.1 ×3
linked person Retno Lestari Priansari p.4 ×3
linked person drg. Arianti Anaya p.4 ×3
possible org BUNDAMEDIK TBK p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person CHAIRUL CHAIRUL RADJAB NASUTION p.3 ×3
unresolved org Menteri p.4
unresolved org Minister of Law p.4 ×5
unresolved person Retno Lestari Marsudi · Komisaris Independen p.4
unresolved — Priansari Marsudi · Independent Commissioner p.4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4 ×3
unresolved person drg. Arianti MKM · Komisaris Independen p.4
unresolved — Anaya · Independent Commissioner p.4
unresolved person Kusubandio · Commissioner p.4
unresolved person Marsudi · Commissioner p.5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.5
unresolved org Menteri Hukum Republik p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 1632 ms 12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '2.4136647',
             'pct_for': '97.5863353',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'membuat, menandatangani dan menyampaikan '
                                'semua dokumen terkait dan permohonan untuk '
                                'memberitahukan dan mendaftarkan perubahan '
                                'susunan Pengurus Perseroan tersebut kepada '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia dan Otoritas yang berwenang, serta '
                                'mengambil segala sesuatu tindakan pada '
                                'umumnya yang diperlukan untuk melaksanakan '
                                'tujuan tersebut di atas. Mata Acara Rapat 2: '
                                'Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan. Penjelasan: Explanation: Sesuai '
                                'dengan Ketentuan Pasal 15 ayat 3 Anggaran In '
                                'accordance with the provisions of Article 15 '
                                'Dasar Perseroan, dan Pasal 19 ayat 2, Pasal '
                                "21 ayat 3 paragraph 3 of the Company's "
                                'Articles of UUPT, Perubahan tersebut '
                                'dilakukan melalui RUPS Association, and '
                                'Article 19 paragraph 2, Article 21 dan '
                                'diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik '
                                'paragraph 3 of the UUPT, the amendment is '
                                'made Indonesia. Dalam hal ini Perseroan '
                                'rencana through a GMS and notified to the '
                                'Minister of Law melakukan perubahan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan Republic of Indonesia. In '
                                'this case, the Company plans to make changes '
                                "to the Company's Articles of tersebut adalah "
                                'mengubah Pasal 20 ayat 1 Anggaran Association '
                                'by changing Article 20 paragraph 1 of the '
                                "Dasar Perseroan. Company's Articles of "
                                'Association. Jumlah pemegang saham yang '
                                'mengajukan Number of shareholders asking '
                                'questions and/ or pertanyaan dan/atau '
                                'pendapat Tidak ada pemegang saham yang '
                                'mengajukan There are no questions and/ or '
                                'opinion raised by the pertanyaan dan/atau '
                                'pendapat. Mekanisme pengambilan keputusan: '
                                'Pemungutan suara. Hasil pemungutan suara: '
                                'Setuju / Agree Abstain Tidak Setuju / '
                                'Disagree 6.624.683.900 suara atau 165.158.100 '
                                'suara atau 2,4136647% 52.786.100 suara atau '
                                '96,8149051% dari seluruh saham dari seluruh '
                                'saham dengan hak 0,7714302% dari seluruh '
                                'saham dengan hak suara yang hadir suara yang '
                                'hadir dalam Rapat. / dengan hak suara yang '
                                'hadir dalam Rapat. / 6,624,683,900 165,158100 '
                                'votes or 2.4136647% of dalam Rapat. / votes '
                                'or 96.8149051% of all shares all shares with '
                                'voting rights present at 52,786,100 votes or '
                                '0.7714302% with voting rights present at the '
                                'the Meeting. Meeting Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '165158100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '6677470000'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '2.4136647',
             'pct_against': '0.7714302',
             'pct_for': '96.8149051',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'd. dinyatakan pailit atau ditaruh dibawah '
                                'pengampuan berdasarkan suatu keputusan '
                                'Pengadilan; e. tidak lagi memenuhi '
                                'persyaratan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku. 2. Menyetujui untuk memberikan kuasa '
                                'kepada Direksi 2. Approved to authorize the '
                                'Board of Directors of the Peseroan secara '
                                'bersama-sama maupun sendiri- sendiri, dengan '
                                'hak substitusi untuk bertindak untuk dan atas '
                                'nama Perseroan untuk menyatakan hasil '
                                'Keputusan ini dalam akta notaris, termasuk '
                                'menyatakan kembali susunan Pemegang Saham '
                                'Perseroan terkini, untuk keperluan tersebut '
                                'menyatakan/menuangkan keputusan tersebut '
                                'dalam akta-akta yang dibuat dihadapan '
                                'Notaris, mengajukan permohonan penerimaan '
                                'pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar kepada '
                                'Menteri Hukum Republik Indonesia maupun '
                                'instansi berwenang terkait lainnya, dan '
                                'selanjutnya untuk melakukan segala hal yang '
                                'tepat, dipersyaratkan atau diperlukan untuk '
                                'menjalankan tujuan dan maksud dari Keputusan '
                                'ini dan pelaksanaannya. Jakarta, 24 Desember '
                                '2024/ December 24 th , 2024 PT Bundamedik Tbk '
                                'Direksi/ Board of Directors',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '165158100',
             'votes_against': '52786100',
             'votes_for': '6624683900'}],
 'chair_name': 'Ivan Rizal Sini',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-12-20',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '79.5338498',
 'shares_present': '6842628100'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result