Skip to content
Back to announcement

20241223_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31830881.pdf

Other Text extracted TOWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           185/CS-OJK/SMN/XII/24

 Nama Perusahaan                       Sarana Menara Nusantara Tbk

 Kode Emiten                           TOWR

 Lampiran                              1
                                       Penandatangan Perjanjian Perubahan Fasilitas antara Protelindo, Iforte,
 Perihal
                                       SUPR, IEN, BIT dan IBST dengan PT Bank Mizuho Indonesia


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            Sarana Menara Nusantara Tbk

 Bidang Usaha                                  Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi



 Telepon                                       (021) - 23585500

 Faksimili                                     (021) - 23586446

 Alamat Surat Elektronik (email)               Monalisa.irawan@protelindo.net


 Tanggal Kejadian                              23 Desember 2024
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Penandatangan Perjanjian Perubahan Fasilitas antara
                                               Protelindo, Iforte, SUPR, IEN, BIT dan IBST dengan PT Bank
                                               Mizuho Indonesia
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material    Penandatanganan Perjanjian Perubahan pada tanggal 20
                                        Desember 2024 antara Protelindo, Iforte, SUPR, IEN, BIT dan
                                        IBST masing-masing sebagai para peminjam (Para Peminjam)
                                        dengan Mizuho sebagai kreditur (Perjanjian Fasilitas Mizuho).

                                        Untuk menjamin pelaksanaan seluruh kewajiban Para
                                        Peminjam berdasarkan Perjanjian Fasilitas Mizuho, (i) Para
                                        Peminjam telah telah setuju untuk bertanggung jawab secara
                                        tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban
                                        berdasarkan Perjanjian Fasilitas Mizuho dan (ii) Protelindo dan
                                        SUPR masing-masing telah menandatangani Perjanjian
                                        Penanggungan Perusahaan (Perjanjian Penanggungan).

                                        Perjanjian Fasilitas Mizuho dan Perjanjian Penanggungan
                                        secara bersama-sama disebut sebagai Transaksi.

                                        Berikut adalah syarat dan ketentuan penting yang diubah
                                        berdasarkan Transaksi:
                                        (a)       Penambahan IBST sebagai Para Peminjam dalam
                                        Perjanjian Fasilitas Mizuho;
                                        (b)       Nilai fasilitas maksimal Rp1.500.000.000.000 atau
                                        nilai setaranya dalam mata uang Dolar Amerika Serikat
                                        tersedia untuk Para Peminjam, dengan rincian sebagai berikut:
                                        -         Sejumlah maksimal Rp1.500.000.000.000 atau nilai
                                        setaranya dalam mata uang Dolar Amerika Serikat tersedia
                                        untuk Protelindo, Iforte, SUPR dan IBST; ;
                                        -         Sejumlah maksimal Rp200.000.000.000 atau nilai
                                        setaranya dalam mata uang Dolar Amerika Serikat tersedia
                                        untuk IEN;
                                        -         Sejumlah maksimal Rp250.000.000.000 atau nilai
                                        setaranya dalam mata uang Dolar Amerika Serikat tersedia
                                        untuk BIT.

                                        1.       Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Mizuho
                                        merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam:
                                        (i)      Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 2 Peraturan OJK No.
                                        42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
                                        Benturan Kepentingan (POJK 42), yaitu transaksi sesama
                                        Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit
                                        99% (sembilan puluh sembilan persen) oleh Perusahaan
                                        Terbuka; dan Company; and
                                        (ii)     Pasal 6 ayat (1) huruf (d) POJK 42, yaitu transaksi
                                        pinjaman yang diterima secara langsung dari bank; dan/atau
                                        (iii)    Pasal 6 ayat (1) huruf (e) POJK 42, yaitu transaksi
                                        pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman yang diterima
                                        secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan
                                        Terkendali.
                                        2.       Penandatanganan Perjanjian Penanggungan di atas
                                        bukan merupakan transaksi benturan kepentingan
                                        sebagaimana dimaksud dalam POJK 42 dan bukan
                                        merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam
                                        Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
                                        Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Dampak kejadian, informasi atau fakta   Pelaksanaan atas Transaksi tersebut tidak memiliki dampak
material tersebut terhadap kegiatan     negatif yang material yang merugikan terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi keuangan,   operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan
atau kelangsungan usaha Emiten atau     usaha Perseroan.
Perusahaan Publik



Demikian untuk diketahui.
Page 3
Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk




Monalisa Irawan

Corporate Secretary




Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



Nama Pengirim                       Monalisa Irawan

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   23-12-2024 18:16

Lampiran                           1. Mizuho - SMN - Informasi Material (signed).pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.           185/CS-OJK/SMN/XII/24

 Issuer Name                         Sarana Menara Nusantara Tbk

 Issuer Code                         TOWR

 Attachment                          1

 Subject                             Signing of Amendment to the Facility Agreement by Protelindo, Iforte, SUPR,
                                     IEN, BIT and IBST with PT Bank Mizuho Indonesia

The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company            Sarana Menara Nusantara Tbk

 Business Activities                         Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi


 Telephone                                   (021) - 23585500

 Faximile                                    (021) - 23586446

 Email Address                               Monalisa.irawan@protelindo.net


 Date of Event                               23 December 2024

                                             Signing of Amendment to the Facility Agreement by Protelindo,
 Type of Material Information or Facts       Iforte, SUPR, IEN, BIT and IBST with PT Bank Mizuho
                                             Indonesia
Page 5
 Description of Material Information or     Execution of Amendment Agreement on December 20, 2024
 Facts                                      between Protelindo, Iforte, SUPR, IEN, BIT and IBST as the
                                            borrowers (Borrowers) with Mizuho as the creditor (Mizuho
                                            Facility Agreement).

                                            To guarantee the performance of the Borrowers under the
                                            Mizuho Facility Agreement, (i) Borrowers have agreed to be
                                            jointly and severally liable for the performance of all obligations
                                            under the Facility Agreement and (ii) Protelindo and SUPR
                                            respectively have signed the Corporate Guarantee Agreement
                                            (Guarantee Agreement).

                                            Mizuho Facility Agreement and Guarantee Agreement together
                                            will be referred as to Transaction.

                                            The following are the amended key terms and conditions
                                            under the Transaction:
                                            (a)       Adding IBST as Co-Borrowers in the Mizuho Facility
                                            Agreement;
                                            (b)       The facility limit maximal of IDR1,500,000,000,000 or
                                            its equivalent to the United States Dollar currency available for
                                            the Borrowers, with the following details:
                                            - maximal of IDR1,500,000,000,000 or its equivalent to the
                                            United States Dollar currency available for Protelindo, Iforte,
                                            SUPR and IBST;
                                            - Maximal of IDR200,000,000,000, - or its equivalent to the
                                            United States Dollar currency available for IEN;
                                            - Maximal of IDR250,000,000,000, - or its equivalent to the
                                            United States Dollar currency available for BIT.

                                            1. The execution of the Mizuho Facility Agreement is an
                                            affiliated transaction as referred to:
                                            (i) in Clause 6 section (1) letter b point (2) of OJK Regulation
                                            No. 42 of 2022 regarding the Affiliated Transaction and
                                            Conflict of Interest Transaction (OJK Rule 42), i.e. a
                                            transaction between the subsidiaries whose at least 99%
                                            (ninety nine percent) of their shares are owned by the Public
                                            Company; and
                                            (ii) Clause 6 section (1) letter (d) of POJK 42, i.e. a loan
                                            received directly from bank; and/or
                                            (iii) Clause 6 section (1) letter (e) OJK Rule 42, i.e. a security
                                            provided to bank in relation to the loan agreement granted to a
                                            public company or subsidiaries.
                                            2. The execution of the Guarantee Agreement is not a conflict-
                                            of-interest transaction of the Company as referred to OJK Rule
                                            42 and not a material transaction as referred to the OJK
                                            Regulation No. 17/POJK.04/2020 on Material Transactions
                                            and Change of Business Activities.




 Impact of event, material information or   The performance of such Transaction does not have negative
 facts towards Issuers or Public            material impact to the operational, legal, financial condition or
 Company’s operational activities, legal,   continuity of the Company's business.
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 6
Sarana Menara Nusantara Tbk




Monalisa Irawan

Corporate Secretary




Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



Sender Name                        Monalisa Irawan

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      23-12-2024 18:16

Attachment                        1. Mizuho - SMN - Informasi Material (signed).pdf


 This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published23 Dec 2024
Pages6
Characters13,471
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sarana Menara Nusantara Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×22
linked org PT Bank Mizuho Indonesia p.1 ×7
unresolved org Monalisa Irawan · Corporate Secretary p.3 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result