Back to announcement
20241223_BYAN_Pemanggilan RUPS_31830615_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted BYANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.943
PT BAYAN RESOURCES Tbk (“Perseroan”) PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Direksi PT Bayan Resources Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Selatan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPS Luar Biasa”) yang akan diselenggarakan pada: Hari / Tanggal : Rabu /15 Januari 2025 Waktu 1. 14.00 WIB - Selesai Tempat : Jade Room — Fairmont Hotel Lantai 2 Jalan Asia Afrika No. 8 Jakarta 10270 untuk selanjutnya disebut sebagai “Rapat”, dengan mata acara rapat sebagai berikut: 1. Persetujuan Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan. Penjelasan: Berdasarkan Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan juncto Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014, pengangkatan, pemberhentian, dan/atau penggantian, termasuk pengunduran diri setiap anggota Dewan Komisaris diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Catatan: 1 Pemanggilan Rapat ini dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 10 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 17 Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020, tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Pemanggilan ini berlaku sebagai panggilan resmi atas penyelenggaraan RUPS Luar Biasa sebagaimana disebutkan di atas dan Perseroan tidak mengirimkan undangan secara khusus kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat di situs web Bursa Efek Indonesia, Aplikasi SASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan situs web Perseroan yaitu www.bayan.com.sg. Yang berhak hadir atau diwakili dengan kuasa dalam Rapat tersebut di atas adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Page 2 OCR 0.950
Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 20 Desember 2024 sampai dengan pukul 16.15 WIB. Kehadiran Pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme berikut: a. Pemegang saham atau kuasanya hadir dalam Rapat secara fisik. b. Pemegang Saham atau kuasanya hadir dalam Rapat secara elektronik melalui eASY.KSE! (e-proxy dan e-vote). Bagi pemegang saham yang hadir secara fisik wajib memperhatikan hal-hal berikut: a. Pemegang saham yang sah dan akan menghadiri Rapat secara fisik wajib membawa dan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya yang sah dan berlaku serta menyerahkan fotokopinya kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang rapat. b. Pemegang saham yang diwakili oleh kuasanya yang sah untuk menghadiri Rapat secara fisik wajib membawa dan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya yang sah dan berlaku dan Surat Kuasa asli bermeterai Rp10.000 yang telah ditanda tangani serta menyerahkan Surat Kuasa asli dan fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang rapat. Cc. Pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum atau kuasanya hadir secara fisik wajib membawa dan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya yang sah dan berlaku serta menyerahkan Surat Kuasa asli, fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya dan fotokopi Anggaran Dasar yang terakhir serta akta notaris tentang pengangkatan anggota dewan komisaris dan direksi atau pengurus yang masih menjabat saat Rapat, kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang rapat. Pemegang saham yang alamatnya terdaftar di luar Republik Indonesia, surat kuasanya harus dilegalisasi oleh notaris/pejabat berwenang setempat atau oleh Kedutaan Besar/Perwakilan Republik Indonesia setempat. d. Dalam rangka untuk tetap menjaga kesehatan, Pemegang saham atau kuasanya yang kondisinya sedang tidak sehat (batuk, demam, flu, dsb) diwajibkan agar menggunakan masker selama berada di area gedung tempat penyelenggaraan Rapat dan selama Rapat berlangsung atau dapat menghadiri Rapat secara elektronik. Bagi pemegang saham yang hadir secara elektonik wajib memperhatikan hal-hal berikut: a. Pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan informasi mengenai mekanisme pemberian kuasa dan suara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat yang disediakan oleh KSEI dapat dilihat pada situs web https://akses.ksei.co.id. b. Pemegang saham yang hadir dalam Rapat secara elektonik, dapat mengisi kehadiran dan suara (vote) melalui eASY.KSEI (e-proxy dan e-vote).
Page 3 OCR 0.943
10. 1. c. Pemegang saham yang tidak dapat hadir dalam Rapat, dapat diwakili oleh kuasanya dengan memberikan kuasa dan suara (vofe) secara elektronik melalui eASY.KSEI (e-proxy dan e-vote). d. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa secara elektronik (e-proxy) dan suara secara elektronik (e-vote) dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat tanggal 14 Januari 2025 sebelum pukul 12.00 WIB. Materi yang akan dibahas dalam Rapat dapat diunduh dari situs web Perseroan www.bayan.com.sg sejak tanggal dilakukannya pemanggilan Rapat sampai dengan Rapat diselenggarakan. Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, dan Karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara. Perseroan tidak menyediakan suvenir kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat. Perseroan sangat mengimbau kepada seluruh pemegang saham (i) individu berkewarganegaraan Indonesia, (ii) individu berkewarganegaraan asing, dan (iii) berbentuk badan hukum (Indonesia dan asing) untuk menghadiri Rapat secara elektronik dan/atau memberikan kuasa kehadiran dan suara (vote) dan/atau memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai mekanisme pemberian kuasa (e-proxy) dan suara (e- vote) secara elektronik yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses penyelenggaraan RUPS. Pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan adalah PT Raya Saham Registra. Panduan pemberian kuasa secara elektronik kepada PT Raya Saham Registra melalui e-Proxy dapat diakses melalui link berikut: https://www.bayan.com.sg/undangan-rups (Bahasa Indonesia) atau https://www.bayan.com.sg/gmst-invitation (Bahasa Inggris). Jakarta, 23 Desember 2024. PT BAYAN RESOURCES Tbk. Direksi
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Raya Saham Registra. Panduan
p.3
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.