Back to announcement
20241220_BJBR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31830441_lamp2.pdf
Other Text extracted BJBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.935
# bank bjb Bandung, 19 Desember 2024 Nomor 1 1035/DIR-DSM/2024 Sifat 1 Sangat Penting Lampiran : 1 (satu) Set Dokumen Perihal ! Laporan Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Di Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Sehubungan dengan telah efektifnya penyertaan modal bank bjb pada Bank Jambi pada tanggal 18 Desember 2024, maka dengan ini kami sampaikan Laporan Keterbukaan Informasi atau Fakta Material untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana terlampir. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk. DIREKSI Nancy Adi: TA Direktur Komersial dan UMKM Tembusan: Yth. Dewan Komisaris bank bjb
Page 2 OCR 0.954
LAPORAN FAKTA MATERIAL Nama Emiten : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (“Perseroan”) Bidang Usaha : Perbankan Telepon 1022-4234868 Faksimili :022-4206099 Alamat Email : ir@bankbjb.co.id 1 | Tanggal Kejadian 18 Desember 2024 2 | Jenis Informasi dan Fakta Pengefektifan Penyertaan Modal Perseroan kepada Bank Material Jambi Sebesar Rp221.407.000.000,- dalam rangka pengembangan Kelompok Usaha Bank (KUB) Perseroan. 3 | Uraian Informasi atau Fakta Mengacu Pada: Material 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJKO4/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. 2. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Jambi tanggal 17 Mei 2024 yang memberikan persetujuan atas valuasi saham dan sinergitas KUB dengan bank bjb. 3. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Jambi tanggal 26 Juni 2024 yang memberikan persetujuan untuk mendahulukan bank bjb mengambil seluruh bagian atas saham baru yang dikeluarkan Bank Jambi. 4. Perjanjian Kerjasama Penyertaan Saham Bersyarat Dalam Rangka Pembentukan Kelompok Usaha Bank sesuai Akta nomor 46 tanggal 28 Juni 2024. 5. Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-74/KO.12/2024 tanggal 14 Agustus 2024 perihal Persetujuan Penyertaan Modal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi. Pada Tanggal 09 Desember 2024 Perseroan mendapatkan izin dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK nomor KEPR-173/D.03/2024 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang menyatakan bahwa Perseroan memenuhi persyaratan dan disetujui menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Jambi.
Page 3 OCR 0.805
Menunjuk surat Bank Jambi nomor 866.12/KP.DIR/2024 perihal Pelaksanaan Pengefektifan Dana Setoran Modal bank bjb, bahwa berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Jambi pada tanggal 17 Desember 2024 yang tertuang dalam covernote Notaris Galenita Santiliana, S.H., M.Kn Nomor 02/NOT/XII/2024 tanggal 18 Desember 2024, telah dilakukan pengefektifan dana setoran modal bank bjb melalui pemindahbukuan pada tanggal 18 Desember 2024 sebesar Rp221.407.000.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Satu Miliar Empat Ratus Tujuh Juta Rupiah). Sehingga struktur kepemilikan Bank Jambi sebelum dan setelah pengefektifan setoran modal menjadi sebagai berikut: Sebelum pengefektifan setoran modal 1 (Pemerintah Daerah Prov. Jami 26,3992 256.594 2 (Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh 6,916 67.500 3 (Pemerintah Daerah Kab. Batanghari T,1996 69.892 a (Pemerintah Daerah Kab. Tanjab Barat 659 64121 5 (Pemerintah Daerah Kota Jambi 7,201 70.000 & (Pemerintah Daerah Kab. Kerinci 5,761 56.000 | 7 (Pemerintah Daerah Kab. Tebo 6316 61.389 2 (Pemerintah DaerahKab.Soralangun |” 6,546 63.617 3 (Pemerintah Daerah Kab. Bungo 6,381 67.822 10|Pemerintah Daerah Kab. Tanjab Timur |” 6,274 61.000 11 (Pemerintah Daerah Kab. Muaro Jambi |” 4,954 48.164 Pemerintah Daerah Kab. Meranj 2 (Masyarakat Umum Setelah pengefektifan setoran modal 1 |Pemerintah Daerah Prov. Jambi 24, 3496 256.594 2 (bank bjb 7,7596 81.700 3 (Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh 6,4016 67.500 4 (Pemerintah Daerah Kab. Batanghari 6,631 69.892 5 (Pemerintah Daerah Kab. Tanjab Barat 6,0816 64.121 6 (Pemerintah Daerah Kota Jambi 6,6aK 70.000 7 Pemerintah Daerah Kab. Kerinci 5,314 56.000 8 (Pemerintah Daerah Kab. Tebo 5,8294 61.389 3 (Pemerintah Daerah Kab. Soralangun 60an 63.617 10 Pemerintah Daerah Kab. Bungo: 630 67.822 11 Pemerintah Daerah Kab. Tanjab Timur |” 5,794 61.000 12|Pemerintah Daerah Kab. Muaro Jambi |” 4,5756 48.164 13 |Pemerintah Daerah Kab. Merangin 232 45.500 imlah Saham Seri A 99 am Koperasi Karyawan Bank Jambi (2 Masyarakat Umum 3,016 32.000
Page 4 OCR 0.949
Saat ini aset Bank Jambi telah mencapai Rp13,2 Triliun per November 2024. Selanjutnya, Perseroan — akan menyampaikan perubahan struktur Kelompok Usaha Bank kepada OJK sebagai penegasan atas struktur Kelompok Usaha Bank yang dimiliki oleh Perseroan serta pengonsolidasian laporan keuangan Bank Jambi ke dalam laporan keuangan Perseroan. Dampak kejadian, Informasi atau Fakta Material tersebut Terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan Penyertaan Modal Perseroan kepada Bank Jambi akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan melalui penerimaan dividen, peningkatan fee-based income melalui sinergi bisnis serta pertumbuhan aset grup Perseroan secara anorganik Informasi lain k
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Jambi
p.1 ×11
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.2 ×2
unresolved
org
Bank Material Jambi Sebesar Rp
p.2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jambi.
p.2
unresolved
—
PSP
· Pemegang Saham Pengendali
p.2
unresolved
person
Galenita Santiliana
p.3
unresolved
org
Koperasi Karyawan Bank Jambi
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.