Skip to content
Back to announcement

20260904_PTPP_Penyampaian Bukti Iklan_32144850_lamp1.pdf

Other Needs review PTPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
           Nomor              : 221/EXT/PP/CORSEC/2026                                                         4 September 2026
           Lampiran           : 1 (satu) dokumen

           Kepada Yth.
             1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
                Otoritas Jasa Keuangan
                Gedung Sumitro Djojohadikusumo
                Jalan Lapangan Banteng Timur No 2 – 4, Jakarta 10170
             2. Direktur Utama
                PT Bursa Efek Indonesia
                Indonesia Stock Exchange Building Tower 1 Lantai 6
                Jalan Jenderal Sudirman Kav 52 – 53, Jakarta 12190

           Perihal            : Penyampaian Bukti Iklan Pemberitahuan Hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi
                                dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan PT PP (Persero) Tbk

           Dengan hormat,

           Bersama ini PT PP (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan Pemberitahuan Hasil Rapat
           Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) dan Sukuk Mudharabah ("RUPSu") yang diselenggarakan pada
           tanggal 2 September 2026, yaitu:
               • Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
               • Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
               • Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023
               • Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap III Tahun 2023
           Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Pemberitahuan Hasil RUPO dan RUPSu
           yang telah dipublikasikan melalui Website Bursa Efek Indonesia, Surat Kabar Harian Ekonomi Neraca
           dan Website Perseroan pada Jum'at, 4 September 2026 sebagaimana terlampir.

           Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
                                                                                       Hormat kami,
                                                                                       PT PP (Persero) Tbk




                                                                                       JOKO RAHARJO
                                                                                       SVP, Head of Corporate Secretary Br.
           Tembusan disampaikan kepada Yth. :
                1.     Kustodian Sentral Efek Indonesia

                                                                                                      CorGov


                                                                                                                        Hal. 1 dari 1

PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57         T +62 21 840 3883 (hunting)   www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760               F +62 21 840 3936
                                          +62 21 840 3890

Page 2
                                                                SITUS WEBSITE PERSEROAN
                                                                 JUMAT, 4 SEPTEMBER 2026




                                                                Nomor: 221/EXT/PP/CORSEC/2026

                                                                                                Hal. 2 dari 2
PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57   T +62 21 840 3883 (hunting)      www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760         F +62 21 840 3936
                                    +62 21 840 3890

Page 3
10                                                                                                                                                                                                                                                                                                    HARIAN EKONOMI NERACA JUMAT, 4 SEPTEMBER 2026


                                                                                                                               INDUSTRI & PERDAGANGAN
Transformasi Industri Mamin
Terus Diperkuat
                                                                                                                                                     Tingkatkan Daya Saing IKM
NERACA                                           Transformasi teknologi
                                                 menjadi bagian penting
                                                                                                     produktivitas serta men-
                                                                                                     dukung penerapan proses
                                                                                                                                                     dengan Penguatan Pelindungan KI
     Jakarta - Kementerian                       untuk memastikan indus-                             produksi yang berkelan-                         Jakarta - Kementerian Perindustrian                                                                    Industri Kecil, Menengah,                      Yanita menjelaskan, kesa-                        sebagai tiga sektor pe-
Perindustrian (Kemenpe-                          tri dapat meningkatkan                              jutan.                                                                                                                                                 dan Aneka (Ditjen IKMA)                        daran mengenai penting-                          nopang utama. Pada tahun
rin) terus berkomitmen                           produktivitas sekaligus                                 Sebagai bagian dari
                                                                                                                                                     (Kemenperin) terus memperkuat                                                                          menyelenggarakan Sosia-                        nya KI perlu dibangun sejak                      2025, perekonomian Pro-
untuk memperkuat daya                            menggunakan sumber da-                              upaya mendukung trans-                          pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi                                                             lisasi dan Fasilitasi Keka-                    suatu usaha mulai dirintis.                      vinsi DIY tumbuh sebesar
saing industri makanan                           ya dengan semakin efisien                           formasi teknologi industri,                     pelaku industri kecil dan menengah (IKM)                                                               yaan Intelektual bagi In-                      Hal tersebut penting karena                      5,49 persen dengan nilai
dan minuman (mamin)                              dan bertanggung jawab,”                             Kemenperin menyedi-                             sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya                                                            dustri Kecil di Kabupaten                      KI tidak hanya berkaitan                         Produk Domestik Regional
melalui peningkatan efi-                         ujar Agus di Jakarta.                               akan Program Restruktu-                                                                                                                                Bantul, Kabupaten Sleman,                      dengan aspek legalitas, te-                      Bruto (PDRB) mencapai
siensi, pemanfaatan tek-                              Penguatan tersebut se-                         risasi Mesin dan/atau                           saing dan nilai tambah produk industri                                                                 dan Kota Yogyakarta.                           tapi juga merupakan aset                         Rp208,13 triliun. Industri
nologi, optimalisasi peng-                       jalan dengan kinerja in-                            Peralatan bagi sektor in-                       nasional.                                                                                                  Agus menyampaikan,                         ekonomi yang dapat men-                          pengolahan memberikan
gunaan sumber daya, dan                          dustri mamin yang tetap                             dustri agro, termasuk in-                                                                                                                              salah satu bentuk KI yang                      dukung keberlanjutan dan                         kontribusi terbesar terha-
pengembangan proses                              menunjukkan pertum-                                 dustri makanan dan minu-                                                                                                                               memiliki keterkaitan kuat                      pengembangan bisnis.                             dap PDRB sebesar 11,80
produksi yang berkelan-                          buhan positif. Pada semes-                          man. Program ini membe-                         „ NERACA                                          men, memperluas pasar,                               dengan potensi dan kearif-                          “Dengan adanya pelin-                       persen, disusul penyediaan
jutan. Langkah ini sejalan                       ter I 2026 industri mamin                           rikan fasilitasi penggantian                                                                      serta meningkatkan daya                              an lokal daerah adalah In-                     dungan yang tepat, pelaku                        akomodasi dan makan
dengan upaya Kemen-                              mencatat pertumbuhan                                sebagian harga pembelian                            Di tengah persaingan                          saing,” kata Agus di Jakarta.                        dikasi Geografis (IG).                         IKM dapat mengurangi ri-                         minum sebesar 10,91 per-
perin dalam menciptakan                          produk domestik bruto                               mesin dan/atau peralatan                        pasar yang semakin ketat,                              Menurut Agus, pengu-                                Pelindungan IG diberi-                     siko pemalsuan dan peniru-                       sen serta pertanian sebesar
iklim usaha yang kondusif                        (PDB) sebesar 6,77 persen                           bagi perusahaan industri                        penguasaan dan pelindun-                          atan ekosistem KI di Indo-                           kan terhadap barang atau                       an sekaligus membangun                           10,13 persen.
sekaligus memacu pene-                           dan memberikan kontri-                              untuk melakukan mod-                            gan KI menjadi semakin                            nesia masih menjadi peker-                           produk yang mempunyai                          kepercayaan konsumen ter-                             “Potensi tersebut se-
rapan industri yang berda-                       busi sebesar 41,86 persen                           ernisasi teknologi produk-                      penting karena tidak hanya                        jaan bersama. Berdasarkan                            reputasi, kualitas, dan ka-                    hadap produk yang di-                            makin diperkuat dengan ke-
ya saing serta memperha-                         terhadap industri pengola-                          si. Fasilitasi tersebut di-                     memberikan kepastian hu-                          informasi dalam 2026 Spe-                            rakteristik tertentu karena                    hasilkan,” ujar Reni.                            beradaan 419 sentra IKM
tikan aspek keberlanjutan.                       han non migas.                                      berikan paling banyak se-                       kum terhadap hasil kreati-                        cial 301 Report yang dirilis                         keterkaitannya dengan wi-                            Menurut Reni, ketika                       yang menaungi 12.977 unit
     Menteri Perindustrian                            Industri mamin juga                            besar 35 persen untuk                           vitas dan inovasi, tetapi juga                    oleh United States Trade                             layah geografis, baik yang                     pelaku IKM mampu melin-                          usaha. Besarnya potensi IK-
Agus Gumiwang Kartasas-                          memiliki keterkaitan yang                           mesin yang diproduksi di                        memperkuat identitas pro-                         Representative (USTR),                               dipengaruhi faktor alam,                       dungi merek, desain, karya,                      M ini perlu diimbangi den-
mita mengatakan, industri                        luas dengan sektor hulu                             dalam negeri dengan                             duk serta membuka pelu-                           Indonesia masih ditem-                               faktor manusia, maupun                         inovasi, maupun potensi in-                      gan peningkatan pema-
makanan dan minuman                              hingga hilir, mulai dari                            Sertifikat Tingkat Kom-                         ang peningkatan nilai eko-                        patkan dalam kategori                                kombinasi keduanya.                            dikasi geografis yang dimi-                      haman dan kemampuan
memiliki posisi strategis                        petani, peternak, nelayan,                          ponen Dalam Negeri (TK-                         nomi bagi pelaku usaha.                           Priority Watch List. Kondisi                             “Indikasi Geografis bu-                    likinya, produk tersebut                         pelaku usaha dalam melin-
karena memiliki keterkai-                        pemasok bahan baku, pe-                             DN) paling sedikit 25                               Menteri Perindustrian                         tersebut menjadi salah satu                          kan sekadar label atau pe-                     akan memiliki fondasi yang                       dungi aset Kekayaan In-
tan yang luas dengan ber-                        laku logistik, industri kecil                       persen, sebesar 25 persen                       Agus Gumiwang Kartasas-                           pengingat mengenai pen-                              nanda asal produk, tetapi                      semakin kuat untuk me-                           telektual yang mereka mili-
bagai sektor ekonomi dan                         dan menengah (IKM),                                 untuk mesin yang dipro-                         mita menegaskan, persain-                         tingnya peningkatan kesa-                            mencerminkan identitas                         ningkatkan nilai tambah,                         ki,” jelas Reni.
memenuhi kebutuhan                               hingga konsumen. Keter-                             duksi di dalam negeri, ser-                     gan industri saat ini tidak se-                   daran, pelindungan, pe-                              suatu daerah, termasuk tra-                    memperluas pasar, dan ber-                            Rangkaian Sosialisasi
masyarakat sehari-hari.                          kaitan tersebut menjadi-                            ta sebesar 15 persen untuk                      mata-mata ditentukan oleh                         manfaatan, serta penegak-                            disi, keterampilan, penge-                     saing di tingkat nasional                        dan Fasilitasi Kekayaan In-
     Menurut Agus, pen-                          kan industri mamin memi-                            mesin yang tidak dipro-                         kemampuan menghasilkan                            an Kekayaan Intelektual se-                          tahuan lokal, dan proses                       maupun global.                                   telektual yang dilaksanakan
guatan efisiensi, produk-                        liki dampak yang luas ter-                          duksi di dalam negeri.                          produk berkualitas, tetapi                        cara berkelanjutan.                                  produksi yang berkembang                           Pemilihan Provinsi Da-                       di Kabupaten Bantul dan
tivitas, dan keberlanjutan                       hadap aktivitas ekonomi,                                Program ini telah dibu-                     juga kemampuan pelaku u-                               “Bagi pelaku industri ke-                       di masyarakat. Pelindungan                     erah Istimewa Yogyakarta                         Kota Yogyakarta tersebut di-
energi merupakan langkah                         termasuk memperkuat                                 ka sejak akhir Agustus 2026                     saha dalam menciptakan                            cil, Kekayaan Intelektual bu-                        IG diharapkan tidak hanya                      (DIY) sebagai lokasi ke-                         ikuti sebanyak 120 peserta
penting dalam memasti-                           pertumbuhan kinerja sek-                            dengan kuota yang di-                           dan melindungi identitas,                         kan sekadar persoalan ad-                            menjaga identitas dan ciri                     giatan juga tidak terlepas                       yang merupakan pelaku in-
kan industri mamin untuk                         tor terkait serta penciptaan                        berikan berdasarkan uru-                        inovasi, desain, merek, ser-                      ministrasi atau pendaftaran.                         khas produk, tetapi juga                       dari besarnya potensi in-                        dustri kecil dari Kota Yog-
tetap tumbuh dan berdaya                         lapangan kerja.                                     tan pengajuan permoho-                          ta keunikan produknya.                            KI merupakan aset yang                               meningkatkan nilai tam-                        dustri dan ekonomi kreatif                       yakarta, Kabupaten Sleman,
saing di tengah dinamika                              Dalam rangka mem-                              nan yang memenuhi per-                              “Pelindungan Keka-                            memiliki nilai strategis dan                         bah, memperkuat daya                           di wilayah tersebut. DIY me-                     dan Kabupaten Bantul.
biaya produksi dan pe-                           perkuat daya saing terse-                           syaratan. Plt. Direktur                         yaan Intelektual menjadi                          ekonomi bagi keberlang-                              saing, dan memberikan                          miliki struktur ekonomi                               Sekretaris Ditjen IKMA
manfaatan sumber daya,                           but, Kemenperin terus me-                           Jenderal Industri Agro                          bagian penting dalam stra-                        sungan serta pengembang-                             manfaat ekonomi bagi para                      yang beragam dengan in-                          Yedi Sabaryadi menyam-
termasuk sumber daya air                         macu peningkatan efisien-                           Putu Juli Ardika menje-                         tegi pengembangan usaha                           an usaha,” tegas Agus.                               perajinnya,” jelas Agus.                       dustri pengolahan, penye-                        paikan, melalui kegiatan
dan energi.                                      si sumber daya, termasuk                            laskan bahwa efisiensi                          IKM. Dengan KI yang terlin-                            Sebagai langkah kon-                                                                           diaan akomodasi dan ma-                          tersebut para peserta. Q gro
     “Kami terus mem-                            air dan energi, dalam pros-                         sumber daya merupakan                           dungi, pelaku IKM memili-                         kret meningkatkan pema-                              KI sebagai Aset Ekonomi                        kan minum, serta pertanian
perkuat industri makanan                         es produksi. Melalui pe-                            bagian penting dari trans-                      ki fondasi yang lebih kuat                        haman dan kesadaran pe-                              IKM
dan minuman agar se-                             manfaatan teknologi yang                            formasi industri yang per-                      untuk meningkatkan nilai                          laku IKM mengenai pen-                                   Direktur Jenderal In-
makin produktif, inovatif,                       hemat sumber daya akan                              lu dilakukan secara berke-                      tambah produk, memban-                            tingnya KI, Kemenperin                               dustri Kecil, Menengah, dan
efisien, dan berdaya saing.                      membantu meningkatkan                               lanjutan. Q gro                                 gun kepercayaan konsu-                            melalui Direktorat Jenderal                          Aneka (Dirjen IKMA) Reni




                       Hr. Neraca, Jumat, 04 September 2026                                                                                                               Hr. Neraca, Jumat, 04 September 2026
                            Ukr. 3 Kol x 250 Mmkl BW                                                                                                                           Ukr. 3 Kol x 250 Mmkl BW




                                 RINGKASAN RISALAH                                                                                                                          RINGKASAN RISALAH
                       RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)                                                                                                          RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (RUPSu)
                       OBLIGASI BERKELANJUTAN III PTPP TAHAP II                                                                                                SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I PTPP TAHAP II
                                  TAHUN 2022 SERI B                                                                                                                          TAHUN 2022 SERI B                                                                                                                     PENGUMUMAN                                              PENGUMUMAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                               PT AGODA INTERNATIONAL                          Berdasarkan Keputusan Pemegang Saham
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             INDONESIA (DALAM LIKUIDASI)                       Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Saham Luar Biasa PT GLOBALINDO AGRO
     PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berkedudukan di Bandung,                                                                     PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berkedudukan di Bandung,                                                                        Sesuai Akta Pernyataan Keputusan                 BIOMASS GREEN ENERGY FUEL INDUSTRY,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Para Pemegang Saham No. 02 tanggal               berkedudukan di Jakarta Utara (“Perseroan”)
     dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi                                                        dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan                                                                    03 September 2026, dibuat dihadapan              tertanggal 31 Agustus 2026, yang dinyatakan
     Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B, Akta No. 03 tanggal 01 April 2022 beserta                                                       Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B, Akta No. 07 tanggal                                                                 Ervina Christina S. S.H., M.Kn., Notaris         dalam akta Pernyataan Keputusan Para
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              di Kota Tangerang, para pemegang                 Pemegang Saham Perseroan Nomor 18, tanggal
     perubahan – perubahannya, yang dibuat dihadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi                                                              01 April 2022 beserta perubahan – perubahannya, yang dibuat dihadapan Insinyur Nanette                                                                Saham PT AGODA INTERNATIONAL                     03 September 2026, dibuat dihadapan Herry
     Warsito, SH, Notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan”) dengan ini menyampaikan                                                             Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan”)                                                                   INDONESIA        (DALAM     LIKUIDASI)           Julianto, S.H., Notaris di Kabupaten Bekasi,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta           telah diputuskan untuk membubarkan Perseroan
     kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B (“Pemegang                                                              dengan ini menyampaikan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II                                                                Selatan, telah menerima dan menyetujui:          terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2026,
     Obligasi”) bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) pada                                                                     Tahun 2022 Seri B (“Pemegang Sukuk”) bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang                                                                     1. Neraca Likuidasi Perseroan tanggal            serta mengangkat Tuan Lie Surya, sebagai
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Likuidator Perseroan dan kepada pihak-pihak
     hari Rabu, tanggal 2 September 2026 pukul 10.00 WIB dan ditutup pada pukul 11.45 WIB,                                                              Sukuk (“RUPSu”) pada hari Selasa, tanggal 2 September 2026 pukul 13.07 WIB dan ditutup                                                                     31 Juli 2026;
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               yang berkepentingan dengan Perseroan dapat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. Laporan Hasil Akhir Proses
     di Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl. TB. Simatupang No. 57, Pasar Rebo Kota Jakarta Timur,                                                            pada pukul 14.03 WIB, di Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl. TB. Simatupang No. 57, Pasar Rebo                                                                  Likuidasi tanggal 12 Mei 202; dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               menyampaikan secara tertulis dalam jangka
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               waktu 60 hari sejak tanggal pengumuman ini
     DKI Jakarta 13760.                                                                                                                                 Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13760.                                                                                                                3. Memberikan         pelunasan     dan          kepada Likuidator dengan alamat di Gold Coast
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   pembebasan Likuidator Perseroan             Office Pantai Indah Kapuk, Tower Eiffel Lantai 11
     Dalam RUPO tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili para Pemegang Obligasi dan/atau kuasa                                                         Dalam RUPSu tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili para Pemegang Sukuk dan/atau kuasa                                                                   atas setiap Tindakan dan tanggung           WF, Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara,
     Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi bernilai Rp 363.500.000.000                                                           Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Sukuk bernilai Rp 295.000.000.000                                                                         jawab yang telah dilakukan selama           DKI Jakarta;
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   proses Likuidasi Perseroan.
     (tiga ratus enam puluh tiga miliar lima ratus juta Rupiah), yang merupakan 89,86% (delapan                                                         (dua ratus sembilan puluh lima miliar Rupiah), yang merupakan 100,00% (seratus persen)                                                                                                                 Setelah batas waktu tersebut berakhir,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Demikian pengumuman ini dilakukan                Perseroan tidak bertanggung jawab lagi atas
     puluh sembilan koma delapan puluh enam persen) dari jumlah Pokok Obligasi yang terhutang                                                           dari jumlah Pokok Sukuk yang terhutang oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk                                                                    untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal             suatu tagihan dan tuntutan apapun.
     oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (“Emiten”) (diluar dari jumlah Obligasi yang                                                           (“Emiten”) (Emiten dan/atau Afiliasinya tidak memiliki kepemilikan Sukuk) yaitu berjumlah                                                             152 (3) Undang-Undang No. 40 Tahun                          Disertai tembusan kepada :
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2007 tentang Perseroan Terbatas.                  Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
     dimiliki Emiten dan/atau Afiliasinya) yaitu berjumlah Rp 404.500.000.0000,- (enam ratus empat                                                      Rp 295.000.000.000,- (dua ratus sembilan puluh lima miliar Rupiah).                                                                                                                                        Kementerian Hukum Republik Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Jakarta, 04 September 2026
     miliar lima ratus juta Rupiah).                                                                                                                    Bahwa Pengambilan keputusan untuk agenda dilakukan dengan cara pemungutan suara yaitu:                                                                              Likuidator,                                   Jakarta, 04 September 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sajade Pinjaroen
     Bahwa Pengambilan keputusan untuk agenda dilakukan dengan cara pemungutan suara yaitu:                                                             - Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPSu sebanyak 295.000.000.000                                                                                                                                         Likuidator Perseroan

     - Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 363.500.000.000 (tiga ratus                                                               (dua ratus sembilan puluh lima miliar) suara, atau mewakili surat Sukuk yang bernilai                                                           1 x 70 mm, Neraca                                               Neraca_1x70_4 Sep 2026
         enam puluh tiga miliar lima ratus juta) suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai                                                         Rp 295.000.000.000 (dua ratus sembilan puluh lima miliar Rupiah).
         Rp 363.500.000.000 (tiga ratus enam puluh tiga miliar lima ratus juta Rupiah).                                                                 - Jumlah suara yang Tidak Setuju, Abstain dan Setuju untuk setiap usulan keputusan adalah
     - Jumlah suara yang Tidak Setuju, Abstain dan Setuju untuk setiap usulan keputusan adalah                                                             sebagai berikut:                                                                                                                                                    PENGUMUMAN AKUISISI MELALUI
         sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                                                                                                                        PENGAMBILALIHAN SAHAM
                                                                                                                                                               Agenda
                                                                                                                                                                                            Tidak Setuju                              Abstain                            Setuju                                                     PT. AOM INDONESIA
                                         Tidak Setuju                              Abstain                            Setuju                                                  Suara                  Nilai             %      Suara      Nilai    %        Suara               Nilai              %
            Agenda                                                                                                                                                                                                                                                                                            Dalam rangka memenuhi Pasal 127 ayat 8 Undang-undang Nomor 40 Tahun
                           Suara                  Nilai             %      Suara      Nilai    %        Suara               Nilai              %               Usulan 1   295.000.000.000    Rp. 295.000.000.000,-   100%      0        Rp. 0,-   0%         0                Rp. 0,-           0%            2007 tentang Perseroan Terbatas.
            Usulan 1   363.500.000.000    Rp. 363.500.000.000,-   100%      0        Rp. 0,-   0%         0                Rp. 0,-           0%                Usulan 2   295.000.000.000    Rp. 295.000.000.000,-   100%      0        Rp. 0,-   0%         0                Rp. 0,-           0%            PT. AOM INDONESIA, suatu perseroan terbatas berdasarkan hukum
            Usulan 2   363.500.000.000    Rp. 363.500.000.000,-   100%      0        Rp. 0,-   0%         0                Rp. 0,-           0%                Usulan 3   248.000.000.000    Rp. 248.000.000.000,-   84,07%    0        Rp. 0,-   0%   47.000.000.000   Rp. 47.000.000.000,-   15,93%         Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Timur (“Perseroan”)
            Usulan 3   346.000.000.000    Rp. 346.000.000.000,-   95,19%    0        Rp. 0,-   0%   17.500.000.000   Rp. 17.500.000.000,-   4,81%              Usulan 4   248.000.000.000    Rp. 248.000.000.000,-   84,07%    0        Rp. 0,-   0%   47.000.000.000   Rp. 47.000.000.000,-   15,93%
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              dengan ini mengumumkan bahwa Perseroan akan melakukan pengalihan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              saham dengan cara penjualan sebagian besar saham yang telah dikeluarkan
            Usulan 4   315.000.000.000    Rp. 315.000.000.000,-   86,66%    0        Rp. 0,-   0%   48.500.000.000   Rp. 48.500.000.000,-   13,34%             Usulan 5   248.000.000.000    Rp. 248.000.000.000,-   84,07%    0        Rp. 0,-   0%   47.000.000.000   Rp. 47.000.000.000,-   15,93%         oleh Perseroan kepada pihak lain yang menyebabkan perubahan pemegang
            Usulan 5   315.000.000.000    Rp. 315.000.000.000,-   86,66%    0        Rp. 0,-   0%   48.500.000.000   Rp. 48.500.000.000,-   13,34%                                                                                                                                                            saham pengendali atas Perseroan.
                                                                                                                                                        -     Bahwa dalam rapat telah diambil keputusan sebagai berikut:                                                                                      Kreditor dan/atau pihak-pihak lain yang berkeberatan dengan rencana
     -     Bahwa dalam rapat telah diambil keputusan sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                                                         akuisisi atau mempunyai tagihan / piutang terhadap Perseroan dapat
                                                                                                                                                              1. Tidak menyetujui restrukturisasi perpanjangan tenor menjadi 15 tahun sampai dengan                                                           mengajukan keberatan dalam jangka waktu 14 hari setelah tanggal
           1. Tidak menyetujui restrukturisasi perpanjangan tenor menjadi 15 tahun sampai dengan                                                                 tahun 2041 dengan tingkat suku bagi hasil sebesar 3,5% yang mana bagi hasil dibayarkan                                                       pengumuman ini kepada Perseroan dengan cara sebagai berikut:
              tahun 2041 dengan tingkat suku bunga sebesar 3,5% yang mana bunga dibayarkan                                                                       1% dan bagi hasil yang ditangguhkan 2,5% (pembayaran bagi hasil yang ditangguhkan                                                            1.   Pemberitahuan keberatan dikirim melalui e-mail terlebih dahulu ke
              1% dan bunga yang ditangguhkan 2,5% (pembayaran bunga yang ditangguhkan akan                                                                       akan dibayarkan pada tahun 2041). Bilamana Sukuk ini dipindah tangankan / dijual                                                                  ptaom.indonesia@gmail.com;
              dibayarkan pada tahun 2041). Bilamana obligasi ini dipindah tangankan / dijual kepada                                                              kepada pihak lain sebelum tahun 2041, maka bagi hasil yang ditangguhkan, sepenuhnya                                                          2.   Setelah diterimanya email tersebut, Perseroan akan mengundang para
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   pihak yang keberatan untuk dilakukan diskusi di alamat Perseroan.
              pihak lain sebelum tahun 2041, maka bunga yang ditangguhkan, sepenuhnya menjadi                                                                    menjadi hak pemegang Sukuk yang namanya tercatat pada saat jatuh tempo;
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Jakarta, 4 September 2026
              hak pemegang obligasi yang namanya tercatat pada saat jatuh tempo;                                                                              2. Tidak menyetujui penurunan tingkat suku bagi hasil menjadi 3,5% yang mana bagi hasil                                                                                                Direksi
           2. Tidak menyetujui penurunan tingkat suku bunga menjadi 3,5% yang mana bunga                                                                         dibayarkan 1% dan bagi hasil yang ditangguhkan 2,5% sampai dengan jatuh tempo 2027
              dibayarkan 1% dan bunga yang ditangguhkan 2,5% sampai dengan jatuh tempo 2027                                                                      (pembayaran bagi hasil yang ditangguhkan akan dibayarkan pada jatuh tempo tahun
              (pembayaran bunga yang ditangguhkan akan dibayarkan pada jatuh tempo tahun 2027);                                                                  2027);
           3. Tidak menyetujui penundaan pembayaran bunga sampai dengan jatuh tempo 2027                                                                                                                                                                                                                                               PENGUMUMAN PENGAMPUAN
                                                                                                                                                              3. Tidak menyetujui penundaan pembayaran bagi hasil sampai dengan jatuh tempo 2027
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 364/Pdt.P/2026/PN JKT.SEL
              tanpa dikenakan denda atas keterlambatan atau kelalaian;                                                                                           tanpa dikenakan denda atas keterlambatan atau kelalaian;                                                                                    tanggal 19 Mei 2026, yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
           4. Tidak menyetujui memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk menandatangani                                                                       4. Tidak menyetujui memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk menandatangani                                                                 Ukuran : 2 kolom xM60                    mm
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 ENETAPKAN:
              perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen terkait untuk menindaklanjuti                                                                     perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen terkait untuk menindaklanjuti                                                            Media
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             1. Mengabulkan  : Permohonan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                NERACA     Pemohon untuk seluruhnya;
              keputusan di atas;                                                                                                                                 keputusan di atas;                                                                                                                          2. Menetapkan Ibu Pemohon yang bernama Ny. Delmina Hutabarat kedalam lembaga

           5. Tidak menyetujui untuk membebaskan Wali Amanat dari segala tuntutan yang akan                                                                   5. Tidak menyetujui untuk membebaskan Wali Amanat dari segala tuntutan yang akan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                           TERBIT
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                pengampuan   : (Curatele);
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                4 September 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             3. Menetapkan Pemohon yaitu Ir. Ida Lumongga Hutabarat sebagai Pengampu (Curator)
              terjadi dikemudian hari.                                                                                                                           terjadi dikemudian hari.                                                                                                                  File atas diri Ibu: Pemohon,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                D2 yang bernama Ny. Delmina Hutabarat yang saat ini sulit untuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                berkomunikasi karena sakit demensia atau mengurusi kepentingan sendiri juga tidak bisa
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                maupun melakukan perbuatan hukum;
                                                          Jakarta, 4 September 2026                                                                                                                          Jakarta, 4 September 2026                                                                       4. Menyatakan Pemohon Ir. Ida Lumongga dapat bertindak untuk dan atas nama NY. Delmina
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Hutabarat guna mengurus diri dan harta-harta yang menjadi hak Ny. Delmina Hutabarat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                tersebut serta melakukan segala perbuatan/tindakan hukum baik di dalam maupun diluar
                                EMITEN                                                              WALI AMANAT                                                                    EMITEN                                                              WALI AMANAT                                              pengadilan;
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pengampuan atas diri Ibu Pemohon
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                yang bernama Ny. Delmina Hutabarat ke Balai Harta Peninggalan Jakarta;
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             6. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengirimkan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                salinan Penetapan tersebut ke Kementerian Hukum di Jakarta guna dimuat dalam Berita
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Negara;
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             7. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 1.170.000,00 (satu juta seratus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                tujuh puluh ribu rupiah);
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Demikian pengumuman ini dibuat berdasarkan Surat Penetapan Nomor 364/Pdt.P/2026/PN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             JKT.SEL tanggal 19 Mei, dan diberitahukan kepada para pihak yang merasa keberatan atas
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Penetapan Pengadilan tersebut di atas agar menyampaikan keberatannya disertai dengan bukti-
         PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk                                 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat                                       PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk                                 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat                                     bukti yang cukup kepada Balai Harta Peninggalan Jakarta selaku Pengampu Pengawas, dalam
                                                                                           dan Banten Tbk                                                                                                                                     dan Banten Tbk                                                 waktu 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak pengumuman ini dimuat.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Jakarta, 4 September 2026

Page 4
HARIAN EKONOMI NERACA JUMAT, 4 SEPTEMBER 2026                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         11


                                                                                                                              INDUSTRI & PERDAGANGAN
CEGAH KAHUTLA

YWA, AAPA, dan GAS Bantu
Padamkan Api di Luar Konsesi
Berau - PT Yudha Wahana Abadi (YWA), PT                   pasi potensi karhutla lebih                                                               haan ini sangat positif untuk
                                                          awal.                                                                                     Kecamatan Kelay,” ujar Her-
Anugerah Agung Prima Abadi (AAPA), dan PT                     Pada Rabu (2/9), patroli                                                              mansyah.
General Aura Semari (GAS)-member of PT                    gabungan kembali dila-
Triputra Agro Persada Tbk- menunjukkan                    kukan dengan melakukan                                                                    Ketika Api Menjalar ke
bahwa kesiapan infrastruktur pemadaman                    pemantauan di titik-titik                                                                 Lahan Warga
                                                          rawan serta melakukan pe-                                                                      Manfaat kesiapsiagaan
kebakaran yang dibangun perusahaan tidak                  meriksaan SDM dan infra-                                                                  tersebut dirasakan langsung
hanya melindungi area konsesi, tetapi juga                struktur seperti Gudang                                                                   oleh Herman, warga Desa
menjadi andalan saat api muncul di lahan                  Damkar, embung, menara                                                                    Merapun, Kecamatan Ke-
                                                          pantau. Dalam patroli dila-                                                               lay. Lahan miliknya yang be-
milik warga sekitar.                                      kukan pula simulasi pema-                                                                 rada di luar HGU perusa-
                                                          daman api yang menun-                                                                     haan sempat terbakar sete-
„ NERACA                       motif, dan kolaboratif.    jukkan kesiapsiagaan Satgas                                                               lah api dari lahan di seki-
                                  “Pilar pencegahan Kar- perusahaan dalam meng-                                                                     tarnya menjalar.
    Sepanjang 2026, ketiga hutla perusahaan kami tu- hadapi tantangan Karhutla.                                                                          Herman        kemudian
unit perusahaan tersebut runkan dari komitmen un-             Sekretaris Dinas Per-                                                                 menghubungi PT YWA un-
telah 37 kali membantu pe- tuk tidak hanya menjaga kebunan Berau Mansur                                                                             tuk meminta bantuan. Tak
madaman kebakaran di lu- area kami, melainkan juga Tanca, yang turut mengiku-                                                                       lama kemudian, tim pe-
ar area konsesi. Kesiap- desa-desa sekitar bebas dari ti patroli gabungan turut                                                                     madam perusahaan datang
siagaan ini merupakan wu- Karhutla. Karena itu, pe- mengapresiasi kesiapsia-                                                                        ke lokasi dan berhasil dipa-                                                                                                  NERACA/Antarafoto/Hafidz Mubarak A/wsj

jud nyata dari komitmen rusahaan juga secara aktif gaan perusahaan dalam                                                                            damkan dengan bantuan            UPAYA PENINGKATAN TKDN KENDARAAN LISTRIK : Pekerja melintas di fasilitas produksi kendaraan listrik BYD di Subang,
TAP untuk Negeri, khusus- membantu memadamkan menghadapi risiko keba-                                                                               Satgas Karhutla perusa-          Jawa Barat, Kamis (3/9/2026). Kementerian Perindustrian terus mengupayakan peningkatan nilai minimun tingkat kompo-
nya pilar TAP untuk Negeri api di lahan-lahan. Dan di karan. Menurutnya ketiga                                                                      haan.                            nen dalam negeri (TKDN) pada kendaraan listrik hingga 80 persen di 2030 agar mendorong perkembangan industri kom-
Lestari, dalam mendukung masa kemarau puncak perusahaan telah memiliki                                                                                    “Saat itu siang ada api    ponen dan memperkuat struktur industri nasional.
upaya pencegahan dan pe- seperti ini, kami juga rutin infrastruktur maupun SDM                                                                      dari area samping yang lom-
nanggulanan kebakaran melakukan patroli gabun- yang mumpuni dalam                                                                                   pat ke lahan saya, saya lang-
hutan dan lahan (karhutla) gan dengan pemerintah menghadapi risiko Kar-                                                                             sung menelepon PT YWA            PERLUAS PASAR KOMODITAS
bersama masyarakat dan setempat, aparat penegak hutla.                                                                                              untuk meminta bantuan pe-
pemerintah daerah.             hukum, dan masyarakat,”
    Komitmen tersebut di- ujar Jabeglin.
                                                              “Telah kita pantau ber-
                                                          sama tadi embung, menara
                                                                                                                                                    madaman.
                                                                                                                                                         Tak lama mobil Damkar
                                                                                                                                                                                                              Indonesia dan Selandia Baru Perkuat Biosekuriti
topang oleh kesiapan infra-       Menurut dia, langkah api yang kita lihat memang                                                                   datang datang dan saya           NERACA                       landia Baru dalam mem- unggulan Indonesia.Ber- dua hal yang tidak terpi-
struktur dan sumber daya preventif dilakukan melalui telah sesuai standar dari                                                                      dibantu memadamkan api                                        bangun sistem biosekuriti dasarkan data perdaga- sahkan.
manusia di lapangan. Di wi- penerapan SOP pengenda- peraturan pemerintah ter-                                                                       hingga usai aampai meng-             Jakarta - Badan Ka- dapat menjadi referensi ba- ngan sektor hewan, ikan,                 Sistem karantina yang
layah operasional YWA, AA- lian karhutla, pemetaan kait pencegahan dan pe-                                                                          gunakan dua tangki air mo-       rantina Indonesia (Ba- gi Indonesia.                        dan tumbuhan tahun 2024, kuat memberikan jaminan
PA dan GAS terdapat 2 gu- wilayah rawan, serta patroli nanggulangan bencana                                                                         bil Damkar,” tutur Herman        rantin) dan Kementerian          “Kami melihat Se- ekspor Indonesia ke Se- kesehatan dan keamanan
dang pemadam kebakaran, yang disesuaikan dengan Karhutla. Ini perlu diapr-                                                                          terpisah.                        Industri Primer Selandia landia Baru sebagai mitra landia Baru tercatat komoditas sekaligus men-
34 embung air sebagai sum- Fire Danger Rating (FDR). easi, dan semoga alat serta                                                                         Kisah Herman menjadi        Baru (Ministry for Primary strategis. Pengalaman dan USD872 juta, sementara dukung kelancaran perda-
ber pasokan air saat pema- Sementara pendekatan pro- personil bisa bekerja den-                                                                     salah satu bukti nyata bah-      Industries/MPI) memper- praktik biosekuriti Se- impor mencapai USD1,22 gangan.
daman, 39 menara pantau motif dilakukan melalui gan baik dalam menanggu-                                                                            wa infrastruktur dan kesiap-     kuat kolaborasi di bidang landia Baru dapat menjadi miliar.                                  “Barantin siap men-
untuk mendeteksi titik api sosialisasi kepada karyawan langi Karhutla,” ungkapnya.                                                                  siagaan yang dibangun TAP        biosekuriti dan karantina benchmark bagi Indonesia              Kondisi tersebut me- gawal penuh implementasi
sejak dini, hserta 4 unit dan masyarakat, sedangkan           Apresiasi serupa juga                                                                 turut dirasakan manfaatnya       sekaligus mendorong per- dalam memperkuat sistem nyebabkan defisit per- kolaborasi dengan Ke-
drone yang membantu me- pendekatan kolaboratif di- disampaikan Kepala Bi-                                                                           oleh masyarakat sekitar,         luasan akses pasar bagi ko- karantina,” ujar Karding.       dagangan Indonesia sebe- menterian Industri Primer
mantau kondisi lapangan wujudkan melalui kerja dang Kedaruratan dan Lo-                                                                             sekaligus memperkuat ke-         moditas unggulan Indo-           Menurut Karding, sis- sar USD351 juta.                 Selandia Baru untuk men-
secara lebih luas dan cepat. sama dengan pemerintah, gistik BPBD Berau, Her-                                                                        percayaan warga terhadap         nesia ke Selandia Baru.      tem biosekuriti yang kuat          Sejumlah komoditas dukung ketahanan pangan
    Kesiapan tersebut di- aparat, dan kelompok ma- mansyah.                                                                                         kehadiran perusahaan di              Hal tersebut menge- tidak hanya melindungi Indonesia yang dinilai ber- nasional dan mendorong
perkuat dengan 3 Satgas syarakat.                             Ia mengucap terima                                                                    tengah ancaman karhutla.         muka dalam pertemuan pertanian, peternakan, potensi dikembangkan pa- pertumbuhan ekonomi
Karhutla, 8 regu inti berang-     Kolaborasi tersebut di- kasih kepada perusahaan                                                                        Bagi perusahaan, keter-     Kepala Barantin Abdul perikanan, dan kehutanan sarnya di Selandia Baru an- yang berkelanjutan di ked-
gotakan 120 orang, 30 regu perkuat melalui patroli ga- yang dalam beberapa wak-                                                                     libatan dalam pemadaman          Kadir Karding dengan Ke- dari ancaman hama dan tara lain sarang burung ua negara,” jelas Karding.
pendukung dengan 360 bungan yang rutin digelar tu terakhir turut membantu                                                                           di luar konsesi merupakan        pala Kementerian Industri penyakit, tetapi juga men- walet, bulu unggas, ikan                Kepala Kementerian
anggota, 4 regu Kelompok bersama Musyawarah Pim- pemadaman api di luar area                                                                         bagian dari upaya memban-        Primer Selandia Baru Ray jadi prasyarat penting bagi hias laut dan air tawar, Industri Primer Selandia
Tani Peduli Api (KTPA) be- pinan Kecamatan (Mus- perusahaan.                                                                                        gun sistem pencegahan            Smith, Kepala Biosekuriti perdagangan komoditas udang vanamei, kepiting Baru Ray Smith menyam-
ranggotakan 60 orang. De- pika), melibatkan Camat,            “Kami sangat mengap-                                                                  karhutla yang melibatkan         MPI Stuart Anderson, dan yang aman dan berkelan- bakau, serta tuna, tongkol, but positif penguatan hu-
ngan dukungan tersebut, Kapolsek, dan Danramil resiasi kegiatan patroli ini,                                                                        berbagai pihak.                  Duta Besar Selandia Baru jutan.                             dan cakalang.               bungan kedua negara di
tim dapat bergerak lebih setempat. Patroli bersama dan kontribusi perusahaan                                                                             Sebab, kebakaran tidak      untuk Indonesia Phillip                                         Peluang juga terbuka bidang biosekuriti.
cepat ketika indikasi ke- ini menyasar titik-titik ra- dalam memadamkan ke-                                                                         mengenal batas adminis-          Taula di Jakarta.            Dorong Ekspor                  untuk komoditas hortikul-        Ia menilai kerja sama
bakaran terdeteksi. Senior wan kebakaran di sekitar bakaran hutan dan lahan                                                                         trasi maupun batas konsesi,          Kepala Barantin Abdul Komoditas Unggulan                tura dan kehutanan, seper- pertukaran pengetahuan
Estate Manager YWA, AAPA, wilayah operasional mau- khususnya di area (Keca-                                                                         sehingga upaya pencega-          Kadir Karding mengatakan         Di sisi perdagangan, ti rempah-rempah, mang- dan pengalaman dapat
dan GAS, Jabeglin Purba, pun permukiman warga, matan) Kelay. Apalagi sebu-                                                                          han dan penanggulangan-          Selandia Baru merupakan Karding mendorong agar ga, manggis, salak, pisang, mendukung perdagangan
menjelaskan bahwa kesia- sekaligus menjadi ruang ko- lan terakhir hotspot di Berau                                                                  nya membutuhkan kerja            mitra strategis bagi Indo- penguatan hubungan tek- kayu, dan produk kayu.               yang aman sekaligus me-
                Hr. Neraca, Jumat, 04 September 2026
pan Karhutla perusahaan ordinasi antara perusahaan, paling tinggi ada di Desa
dibangun melalui tiga pen- aparat pemerintah, dan kea- Merapun, Kelay, sehingga
                                                                                                                                                                      Hr.
                                                                                                                                                    sama antara perusahaan,
                                                                                                                                                    pemerintah, aparat, dan
                                                                                                                                                                           Neraca,  Jumat,      04  September       2026
                                                                                                                                                                                     nesia dalam penguatan sis- nis kedua negara turut               Karding menegaskan, mastikan komoditas me-
                                                                                                                                                                                     tem biosekuriti. Menu- membuka akses pasar yang penguatan biosekuriti dan menuhi persyaratan kese-
                          Ukr. manan
dekatan yaitu preventif, pro-  3 Koldalamx 250   Mmkl BW
                                              mengantisi- apa yang dilakukan perusa-                                                                masyarakat. Q ant         Ukr. 3 Kol   x 250
                                                                                                                                                                                     rutnya,        MmklSe-BWlebih luas bagi komoditas akses pasar merupakan hatan dan keamanan. Q gro
                                                                                                                                                                                               pengalaman




                              RINGKASAN RISALAH                                                                                                                            RINGKASAN RISALAH
                     RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)                                                                                                           RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (RUPSu)
                    OBLIGASI BERKELANJUTAN III PTPP TAHAP III                                                                                                SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I PTPP TAHAP III
                                  TAHUN 2023                                                                                                                                   TAHUN 2023

  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berkedudukan di Bandung,                                                                       PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berkedudukan di Bandung,
  dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi                                                          dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
  Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023, Akta No. 13 tanggal 13 Maret 2023 beserta                                                               Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap III Tahun 2023, Akta No. 15 tanggal
  perubahan – perubahannya, yang dibuat dihadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi                                                                13 Maret 2023 beserta perubahan – perubahannya, yang dibuat dihadapan Insinyur Nanette                                                                                                             PANGGILAN
  Warsito, SH, Notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan”) dengan ini menyampaikan                                                                                                                                                                                                                      PENGUMUMAN                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
                                                                                                                                                       Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan”) dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                RENCANA                               LUAR BIASA (RUPSLB)
  kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023 (“Pemegang                                                                      ini menyampaikan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap III                                                                     PENGAMBILALIHAN                      PT. COPAZ ANUGRAH MAHAESA
  Obligasi”) bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) pada                                                                       Tahun 2023 (“Pemegang Sukuk”) bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Sukuk                                                                  Pemegang Saham PT BLACK                Dengan ini Direksi PT. COPAZ ANUGRAH
  hari Rabu, tanggal 2 September 2026 pukul 14.46 WIB dan ditutup pada pukul 15.47 WIB,                                                                (“RUPSu”) pada hari Rabu, tanggal 2 September 2026 pukul 16.38 WIB dan ditutup pada                                                               SPARK INDONESIA, berkedudukan          MAHAESA, (“Perseroan”) mengundang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                         di Jakarta Selatan (selanjutnya        para pemegang saham Perseroan untuk
  di Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl. TB. Simatupang No. 57, Pasar Rebo Kota Jakarta Timur,                                                              pukul 17.23 WIB, di Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl. TB. Simatupang No. 57, Pasar Rebo                                                              disebut “Perseroan”) bermaksud         menghadiri Rapat Umum Pemegang
  DKI Jakarta 13760.                                                                                                                                   Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13760.                                                                                                            untuk mengalihkan (akuisisi)           Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                dilaksanakan pada:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                         saham dalam Perseroan kepada
  Dalam RUPO tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili para Pemegang Obligasi dan/atau kuasa                                                           Dalam RUPSu tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili para Pemegang Sukuk dan/atau kuasa                                                          pihak lain. Jika ada tanggapan/        Hari / Tanggal   : Senin, 21 September 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                                                         keberatan dari pihak-pihak yang        Waktu            : 10.00 WIB – selesai
  Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi bernilai Rp 478.000.000.000                                                             Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Sukuk bernilai Rp 102.000.000.000                                                                berkepentingan termasuk kreditur       Tempat           : Kantor Perseroan
  (empat ratus tujuh puluh delapan miliar Rupiah), yang merupakan 94,89% (sembilan puluh                                                               (seratus dua miliar Rupiah), yang merupakan 93,79% (sembilan puluh tiga koma tujuh puluh                                                          mohon dapat disampaikan secara                             PT. COPAZ ANUGRAH
                                                                                                                                                                                                                                                                                                         tertulis selambat-lambatnya 14                             MAHAESA, Jl. Tomang
  empat koma delapan puluh sembilan persen) dari jumlah Pokok Obligasi yang terhutang oleh                                                             sembilan persen) dari jumlah Pokok Sukuk yang terhutang oleh PT Pembangunan Perumahan                                                             (empat belas) hari sejak tanggal                           Raya No. 54 Jakarta
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Barat 11430 Indonesia.
  PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (“Emiten”) (diluar dari jumlah Obligasi yang                                                                  (Persero) Tbk (“Emiten”) (Emiten dan/atau Afiliasinya tidak memiliki kepemilikan Sukuk) yaitu                                                     pengumuman ini kepada Direksi          Mata Acara Rapat : Pemberesan Aset
  dimiliki Emiten dan/atau Afiliasinya) yaitu berjumlah Rp 503.725.000.000,- (lima ratus tiga miliar                                                   berjumlah Rp 108.754.000.000,- (seratus delapan miliar tujuh ratus lima puluh empat juta                                                          Perseroan dengan alamat Gedung                             Perseroan PT. COPAZ
                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Metropolitan Tower Lantai 13A,                             ANUGRAH MAHAESA
  tujuh ratus dua puluh lima juta Rupiah).                                                                                                             Rupiah).                                                                                                                                          Jalan RA. Kartini-Tb Simatupang        Catatan dan Informasi Tambahan:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Kavling 14, Rukun Tetangga 000,        1. Para Pemegang Saham yang tidak dapat
  Bahwa Pengambilan keputusan untuk agenda dilakukan dengan cara pemungutan suara yaitu:                                                               Bahwa Pengambilan keputusan untuk agenda dilakukan dengan cara pemungutan suara yaitu:                                                            Rukun Warga 000, Kelurahan                 hadir dalam RUPSLB dapat diwakili
  - Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 478.000.000.000 (empat                                                                   - Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPSu sebanyak 102.000.000.000 (seratus                                                             Cilandak     Barat,    Kecamatan           oleh kuasanya dengan membawa surat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Cilandak, Jakarta Selatan, Provinsi        kuasa yang sah. Pemegang saham
      ratus tujuh puluh delapan miliar) suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai                                                                  dua miliar) suara, atau mewakili surat Sukuk yang bernilai Rp 102.000.000.000 (seratus dua                                                    DKI Jakarta, Kode Pos 12430.               dapat memberikan kuasa kepada
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    pihak independent untuk bertindak
      Rp 478.000.000.000 (empat ratus tujuh puluh delapan miliar Rupiah).                                                                                  miliar Rupiah).                                                                                                                               Demikian      pengumuman        ini        selaku kuasa pemegang saham dalam
  - Jumlah suara yang Tidak Setuju, Abstain dan Setuju untuk setiap usulan keputusan adalah                                                            - Jumlah suara yang Tidak Setuju, Abstain dan Setuju untuk setiap usulan keputusan adalah                                                         dilakukan     guna      memenuhi           RUPSLB.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                         ketentuan Pasal 127 ayat (2) dan       2. Mengingat        pentingnya        acara
      sebagai berikut:                                                                                                                                     sebagai berikut:                                                                                                                              (8) Undang-Undang Nomor 40                 RUPSLB      tersebut,    maka      kami
                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Tahun 2007 tentang Perseroan               sangat     mengharapkan       kesediaan
                                      Tidak Setuju                              Abstain                              Setuju                                                                Tidak Setuju                              Abstain                            Setuju                           Terbatas.                                  para Pemegang Saham PT COPAZ
         Agenda                                                                                                                                               Agenda                                                                                                                                                                                ANUGRAH MAHAESA untuk dapat
                        Suara                  Nilai             %      Suara      Nilai    %        Suara                 Nilai             %                               Suara                  Nilai             %      Suara      Nilai    %        Suara               Nilai             %
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jakarta, 04 September 2026              menghadirinya tepat waktu.
         Usulan 1   478.000.000.000    Rp. 478.000.000.000,-   100%      0        Rp. 0,-   0%         0                  Rp. 0,-           0%                Usulan 1   102.000.000.000    Rp. 102.000.000.000,-   100%      0        Rp. 0,-   0%         0                Rp. 0,-           0%                      Direksi                         Jakarta, 04 September 2026
         Usulan 2   478.000.000.000    Rp. 478.000.000.000,-   100%      0        Rp. 0,-   0%         0                  Rp. 0,-           0%                Usulan 2   102.000.000.000    Rp. 102.000.000.000,-   100%      0        Rp. 0,-   0%         0                Rp. 0,-           0%
                                                                                                                                                                                                                                                                                                           PT BLACK SPARK INDONESIA                 PT COPAZ ANUGRAH MAHAESA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Direksi
         Usulan 3   477.000.000.000    Rp. 477.000.000.000,-   99,79%    0        Rp. 0,-   0%    1.000.000.000     Rp. 1.000.000.000,-    0,21%              Usulan 3   30.000.000.000     Rp. 30.000.000.000,-    29,41%    0        Rp. 0,-   0%   72.000.000.000   Rp. 72.000.000.000,-   70,59%

         Usulan 4   138.000.000.000    Rp. 138.000.000.000,-   28,87%    0        Rp. 0,-   0%   340.000.000.000   Rp. 340.000.000.000,-   71,13%             Usulan 4   57.000.000.000     Rp. 57.000.000.000,-    55,88%    0        Rp. 0,-   0%   45.000.000.000   Rp. 45.000.000.000     44,12%

         Usulan 5   138.000.000.000    Rp. 138.000.000.000,-   28,87%    0        Rp. 0,-   0%   340.000.000.000   Rp. 340.000.000.000,-   71,13%             Usulan 5   57.000.000.000     Rp. 57.000.000.000,-    55,88%    0        Rp. 0,-   0%   45.000.000.000   Rp. 45.000.000.000     44,12%
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               COPAZ ANUGRAH
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               1X80mmkl
                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Ukuran : 1 kolom x 80 mmk PANGGILAN
  -     Bahwa dalam rapat telah diambil keputusan sebagai berikut:                                                                                     -     Bahwa dalam rapat telah diambil keputusan sebagai berikut:                                                                                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
        1. Tidak menyetujui restrukturisasi perpanjangan tenor menjadi 15 tahun sampai dengan                                                                1. Tidak menyetujui restrukturisasi perpanjangan tenor menjadi 15 tahun sampai dengan                                                     Media : Neraca
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    PT OCEANIAS TIMBER PRODUCTS
           tahun 2041 dengan tingkat suku bunga sebesar 3,5% yang mana bunga dibayarkan                                                                         tahun 2041 dengan tingkat suku bagi hasil sebesar 3,5% yang mana bagi hasil dibayarkan                                                 Terbit : 4 September 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Direksi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                       File : D1  PT Oceanias Timber Products, berkedudukan di Jakarta
           1% dan bunga yang ditangguhkan 2,5% (pembayaran bunga yang ditangguhkan akan                                                                         1% dan bagi hasil yang ditangguhkan 2,5% (pembayaran bagi hasil yang ditangguhkan                                                         Barat, jalan Asemka nomor 24 (“Perseroan”) dengan ini mengundang
           dibayarkan pada tahun 2041). Bilamana obligasi ini dipindah tangankan / dijual kepada                                                                akan dibayarkan pada tahun 2041). Bilamana Sukuk ini dipindah tangankan / dijual                                                          Para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang
           pihak lain sebelum tahun 2041, maka bunga yang ditangguhkan, sepenuhnya menjadi                                                                      kepada pihak lain sebelum tahun 2041, maka bagi hasil yang ditangguhkan, sepenuhnya                                                       Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) yang akan diadakan pada:
           hak pemegang obligasi yang namanya tercatat pada saat jatuh tempo;                                                                                   menjadi hak pemegang Sukuk yang namanya tercatat pada saat jatuh tempo;                                                                   Hari & Tanggal      : Senin, 21 September 2026
        2. Tidak menyetujui penurunan tingkat suku bunga menjadi 3,5% yang mana bunga                                                                        2. Tidak menyetujui penurunan tingkat suku bagi hasil menjadi 3,5% yang mana bagi hasil                                                      Pukul               : 14.00 WIB
           dibayarkan 1% dan bunga yang ditangguhkan 2,5% sampai dengan jatuh tempo 2027                                                                        dibayarkan 1% dan bagi hasil yang ditangguhkan 2,5% sampai dengan jatuh tempo 2027                                                        Tempat              : Wisma Indocement lantai 9, jalan Jenderal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Sudirman Kav. 70-71
           (pembayaran bunga yang ditangguhkan akan dibayarkan pada jatuh tempo tahun 2027);                                                                    (pembayaran bagi hasil yang ditangguhkan akan dibayarkan pada jatuh tempo tahun
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Jakarta Selatan
        3. Tidak menyetujui penundaan pembayaran bunga sampai dengan jatuh tempo 2027                                                                           2027);
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          dengan acara:
           tanpa dikenakan denda atas keterlambatan atau kelalaian;                                                                                          3. Tidak menyetujui penundaan pembayaran bagi hasil sampai dengan jatuh tempo 2027
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. Pengesahan tindakan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
        4. Tidak menyetujui memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk menandatangani                                                                            tanpa dikenakan denda atas keterlambatan atau kelalaian;
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
           perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen terkait untuk menindaklanjuti                                                                    4. Tidak menyetujui memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk menandatangani
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          3. Lain-lain
           keputusan di atas;                                                                                                                                   perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen terkait untuk menindaklanjuti                                                            Catatan:
        5. Tidak menyetujui untuk membebaskan Wali Amanat dari segala tuntutan yang akan                                                                        keputusan di atas;                                                                                                                        1. Pemegang Saham atau wakilnya yang sah yang akan menghadiri
           terjadi dikemudian hari (keputusan tersebut tidak dijalankan karena tidak ada perubahan                                                           5. Tidak menyetujui untuk membebaskan Wali Amanat dari segala tuntutan yang akan                                                                 Rapat tersebut di atas diwajibkan untuk menunjukan Kartu Tanda
           perjanjian perwaliamanatan).                                                                                                                         terjadi dikemudian hari.                                                                                                                      Penduduk atau paspor (untuk pemegang saham yang merupakan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              badan hukum diwajibkan untuk menunjukan kewenangannya
                                                       Jakarta, 4 September 2026                                                                                                                            Jakarta, 4 September 2026                                                                         untuk mewakili badan hukum yang bersangkutan) sebelum
                             EMITEN                                                              WALI AMANAT                                                                      EMITEN                                                              WALI AMANAT                                             memasuki ruangan rapat.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. Pemegang saham yang tidak dapat menghadiri Rapat dapat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              diwakili oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa yang sah.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Anggota Direksi, Komisaris dan karyawan Perseroan tidak
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              diperbolehkan bertindak selaku kuasa pemegang saham dalam
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Rapat tersebut.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          3. Data-data atau bahan yang akan dibicarakan dalam Rapat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              tersedia di kantor Perseroan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Uku
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Med
                                                                                                                                                           PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk                                 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat                                                        Jakarta, 04 September 2026                                     Tgl.
      PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk                                 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat                                                                                                                                                                                                        Direksi PT Oceanias Timber Products
                                                                                        dan Banten Tbk                                                                                                                                       dan Banten Tbk                                                                                                                                   File


File

File Open PDF
Source IDX
Size9.56 MB
Published4 Sep 2026
Pages4
Characters109,521
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 43 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pantai Indah Kapuk p.3
linked org PT Yudha Wahana Abadi p.4
linked org General Aura Semari p.4
linked org Triputra Agro Persada Tbk p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org PP (Persero) Tbk p.1 ×10
possible person JOKO RAHARJO · SVP, Head of Corporate Secretary Br. p.1
possible org Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk p.3 ×22
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Kementerian Perindustrian p.3 ×2
unresolved org Menteri Perindustrian p.3 ×2
unresolved org PT AGODA INTERNATIONAL p.3 ×2
unresolved org PT GLOBALINDO AGRO p.3
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.3 ×8
unresolved org Banten Tbk p.3 ×8
unresolved person Ervina Christina S. S.H. p.3
unresolved person Herry Warsito · Notaris p.3
unresolved person Cahyanie Handari Adi Warsito p.3 ×2
unresolved person Julianto p.3
unresolved person Lie Surya p.3
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum p.3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org PT. AOM INDONESIA p.3 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan p.3 ×2
unresolved person Pemohon p.3 ×2
unresolved person Delmina Hutabarat p.3 ×4
unresolved person Ir. Ida Lumongga Hutabarat p.3 ×2
unresolved org Kementerian p.3
unresolved org PT YWA p.4 ×2
unresolved org Kementerian Industri p.4
unresolved person PANGGILAN Warsito p.4
unresolved org PT. COPAZ ANUGRAH MAHAESA Obligasi p.4
unresolved org PT BLACK p.4
unresolved org PT. COPAZ ANUGRAH p.4 ×2
unresolved org PT. COPAZ Metropolitan Tower p.4
unresolved org PT COPAZ p.4
unresolved org PT BLACK SPARK INDONESIA p.4
unresolved org PT COPAZ ANUGRAH MAHAESA Direksi Usulan p.4
unresolved org PT OCEANIAS TIMBER PRODUCTS p.4 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 1870 ms 12 Sep 2026 17:40
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'OTHER'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result