Back to announcement
20241219_BELI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31830258_lamp1.pdf
Other Text extracted BELISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
No.: 556/GDN-LEG/Corsec/SKL/XII/2024 Jakarta, 19 Desember 2024
Kepada Yth.:
Direktur Penilaian Perusahaan
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Perihal : Tanggapan terhadap Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Merujuk pada Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-13335/BEI.PP1/12-2024 dengan perihal
Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek tanggal 18 Desember 2024, dengan ini, kami,
PT Global Digital Niaga Tbk (“Perseroan”), menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik?
Sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai dengan saat ini tidak ada informasi atau fakta
material yang Perseroan miliki yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material
Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?
Sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai dengan saat ini tidak ada informasi atau fakta
material yang Perseroan miliki yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
1
Page 2
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik
Sepanjang pengetahuan Perseroan, selain yang telah diungkapkan kepada publik sampai
dengan saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka?
Sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai dengan saat ini tidak ada aktivitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4
Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka
(sebagaimana telah mencabut dan menggantikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka).
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Sehubungan dengan rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, Perseroan akan
menyelenggarakan Program Management and Employee Stock Option Plan (“Program
MESOP”).
Pencatatan saham baru hasil Program MESOP Perseroan di Bursa hanya akan terjadi
apabila terdapat peserta Program MESOP yang melaksanakan hak opsinya.
Dalam hal terdapat rencana aksi korporasi selain dari yang disebutkan di atas dan sudah
definitif, maka Perseroan akan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di bidang pasar modal.
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih
dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan keterangan yang Perseroan dapatkan dan setelah menanyakan kepada
pemegang saham utama Perseroan, maka dapat dikonfirmasi bahwa sampai dengan saat
2
Page 3
ini pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki rencana melakukan perubahan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Global Digital Niaga Tbk
Eric Winarta
Direktur / Sekretaris Perusahaan
3
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Eric Winarta
· Direktur / Sekretaris Perusahaan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.