Skip to content
Back to announcement

20241219_BELI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31830258_lamp1.pdf

Other Text extracted BELI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
No.: 556/GDN-LEG/Corsec/SKL/XII/2024                                 Jakarta, 19 Desember 2024

Kepada Yth.:
Direktur Penilaian Perusahaan
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Perihal : Tanggapan terhadap Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Merujuk pada Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-13335/BEI.PP1/12-2024 dengan perihal
Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek tanggal 18 Desember 2024, dengan ini, kami,
PT Global Digital Niaga Tbk (“Perseroan”), menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

1.     Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
       sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
       31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
       Atau Perusahaan Publik?

       Sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai dengan saat ini tidak ada informasi atau fakta
       material yang Perseroan miliki yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
       keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
       Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material
       Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2.     Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
       sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
       ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
       Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?

       Sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai dengan saat ini tidak ada informasi atau fakta
       material yang Perseroan miliki yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
       keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
       Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
       PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.




                                                1
Page 2
3.   Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
     harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
     diungkapkan kepada publik

     Sepanjang pengetahuan Perseroan, selain yang telah diungkapkan kepada publik sampai
     dengan saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang
     dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
     belum diungkapkan kepada publik.

4.   Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
     sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
     11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
     Saham Perusahaan Terbuka?

     Sepanjang pengetahuan Perseroan, sampai dengan saat ini tidak ada aktivitas dari pemegang
     saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4
     Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
     Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka
     (sebagaimana telah mencabut dan menggantikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
     Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
     Saham Perusahaan Terbuka).


5.   Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
     waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
     saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

     Sehubungan dengan rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, Perseroan akan
     menyelenggarakan Program Management and Employee Stock Option Plan (“Program
     MESOP”).

     Pencatatan saham baru hasil Program MESOP Perseroan di Bursa hanya akan terjadi
     apabila terdapat peserta Program MESOP yang melaksanakan hak opsinya.

     Dalam hal terdapat rencana aksi korporasi selain dari yang disebutkan di atas dan sudah
     definitif, maka Perseroan akan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
     yang berlaku di bidang pasar modal.



6.   Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
     Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih
     dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

     Berdasarkan keterangan yang Perseroan dapatkan dan setelah menanyakan kepada
     pemegang saham utama Perseroan, maka dapat dikonfirmasi bahwa sampai dengan saat

                                             2
Page 3
       ini pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki rencana melakukan perubahan
       kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
PT Global Digital Niaga Tbk




Eric Winarta
Direktur / Sekretaris Perusahaan




                                              3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.7 MB
Published19 Dec 2024
Pages3
Characters5,133
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Global Digital Niaga Tbk p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
unresolved person Eric Winarta · Direktur / Sekretaris Perusahaan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result