Skip to content
Back to announcement

20241219_ARTO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31830247_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review ARTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
PENGUMUMAN                                                                 ANNOUNCEMENT
RINGKASAN RISALAH                                                          SUMMARY OF MINUTES
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA                                       EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT BANK JAGO Tbk.                                                          PT BANK JAGO Tbk.
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 In order to comply with the provisions of Article 49 paragraph (1) and
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Article 51 of the Financial Services Authority Regulation No.
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham 15/POJK.04/2020 concerning the Plan and Organizing of the Annual
Tahunan (selanjutnya disebut POJK No.15), Direksi PT BANK JAGO General Meeting of Shareholders (hereinafter referred to as POJK No.15),
Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan the Board of Directors of PT BANK JAGO Tbk. (“Company”) hereby
kepada para pemegang saham, bahwa Perseroan telah notifies the shareholders, that the Company has held Extraordinary
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa General Meeting of Shareholders (“Meeting”) on:
(selanjutnya disebut “Rapat”), yaitu pada:

(A) Hari/Tanggal Selasa, 17 Desember 2024                                   Day/Date     Tuesday, December 17th 2024

     Waktu       14.29 - 14.50 Waktu Indonesia Barat                        Time         14.29 - 14.50 Western Indonesia Time

     Tempat      Kantor Pusat Bank Jago, Menara SMBC Lantai 43 & 46         Venue        Bank Jago Head Office, 43rd & 46th Floor Menara
                 CBD Mega Kuningan Kav. 5.5-5.6, Jakarta Selatan                         SMBC, CBD Mega Kuningan Kav. 5.5-5.6, South Jakarta

     Mata Acara Rapat                                                       Agenda
        1. Persetujuan atas Permohonan Pengunduran Diri Peterjan van           1. Approval of the Resignation Request of Peterjan van Nieuwenhuizen
           Nieuwenhuizen sebagai Direktur.                                         as Director.

        2. Persetujuan atas Pengunduran Diri Teguh Dartanto sebagai            2. Approval of the Resignation of Teguh Dartanto as Independent
           Komisaris Independen.                                                  Commissioner.

        3. Persetujuan atas Pengangkatan Mahdi Syahbuddin sebagai              3. Approval of the Appointment of Mahdi Syahbuddin as Independent
           Komisaris Independen.                                                  Commissioner.

        4. Perubahan/Penegasan Alamat Perseroan.                               4. Change/Confirmation of the Company's Address.

                                                                       1
Page 2
(B)   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:                             Members of the Board of Commissioners and Board of Directors who
                                                                                              attended the meeting:

      Dewan Komisaris                                                                         Board of Commissioners
      Komisaris Utama                 : Jerry Ng*                                             President Commissioner                    : Jerry Ng*
      Komisaris                       : Anika Faisal                                          Commissioner                              : Anika Faisal
      Komisaris Independen            : Teguh Dartanto                                        Independent Commissioner                  : Teguh Dartanto
      Komisaris Independen            : Arief T. Surowidjojo                                  Independent Commissioner                  : Arief T. Surowidjojo

      Direksi                                                                                 Board of Directors
      Direktur Utama                  : Arief Harris Tandjung                                 President Director                         : Arief Harris Tandjung
      Direktur Kepatuhan              : Tjit Siat Fun                                         Director                                   : Tjit Siat Fun
      Direktur                        : Peterjan van Nieuwenhuizen*                           Director                                   : Peterjan van Nieuwenhuizen*
      Direktur                        : Supranoto Prajogo                                     Director                                   : Supranoto Prajogo
      Direktur                        : Sonny Christian Joseph                                Director                                   : Sonny Christian Joseph
      Direktur                        : Umakanth Rama Pai                                     Director                                   : Umakanth Rama Pai

      Dewan Pengawas Syariah                                                                  Sharia Supervisory Board
      Ketua                            : Yulizar Djamaluddin Sanrego*                         Chairman                                   : Yulizar Djamaluddin Sanrego*
      Anggota                          : Muhammad Maksum*                                     Member                                     : Muhammad Maksum*

      *hadir melalui fasilitas telekonferensi yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral       *attended via teleconference facilities provided by PT Kustodian Sentral Efek
      Efek Indonesia                                                                          Indonesia



(C)   Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 10.634.811.204 saham yang                        The Meeting was attended by 10,634,811,204 or 79.74% of the shares with
      memiliki hak suara yang sah atau sekitar 79,74% dari seluruh saham                      valid voting rights issued by the Company.
      dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.




                                                                                          2
Page 3
(D)   Dalam Rapat tersebut, pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan   The shareholders or indorsees have been given an opportunity to propose
      kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan         questions or opinions related to the agenda of the Meeting.
      pendapat terkait mata acara Rapat.

      Mata Acara Pertama                                                 1st Agenda
      Terdapat satu pertanyaan.                                          There is 1 question.

      Mata Acara Kedua                                                   2nd Agenda
      Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.                            No question, and/or opinion.

      Mata Acara Ketiga                                                  3rd Agenda
      Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.                            No question, and/or opinion.

      Mata Acara Keempat                                                 4th Agenda
      Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.                            No question, and/or opinion.


(E)   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai         The mechanism of voting in the Meeting is:
      berikut:
      Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.    The Meeting resolutions are made through deliberation to reach a
      Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan     consensus. If deliberation for consensus is not reached, then voting is carried
      melalui pemungutan suara.                                          out by counting the number of shares that reject, abstain and agree on the
                                                                         resolutions.


(F)   Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan       The results of decisions made by voting:
      suara:




                                                                     3
Page 4
MATA ACARA PERTAMA/1st AGENDA

                  Setuju / Affirmative                                       Abstain / Abstain                                     Tidak Setuju / Non-Affirmative
10.595.735.671 suara atau 99,63%      dari seluruh         39.075.533 suara atau 0,37% dari seluruh saham              Tidak ada
saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.             dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

10,595,735,671 votes or 99.63% of all shares with voting   39,075,533 votes or 0.37% of all shares with voting         None.
rights who attended the Meeting.                           rights who attended the Meeting.


Keputusan Mata Acara Pertama:                                                        Resolution of the First Agenda:

 1.   Menyetujui permohonan pengunduran diri Peterjan van Nieuwenhuizen                 1.   Approved the resignation of Peterjan van Nieuwenhuizen as Director of the
      sebagai direksi Perseroan efektif pada 1 Januari 2025.                                 Company. This resignation shall be effective as of January 1, 2025.

 2.   Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi                   2.   The Company’s Board of Directors is hereby appointed and authorized, with the
      Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan                      right of substitution, to take all actions necessary in connection with this
      keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak               Resolution, including but not limited to, representing before authorities, conducting
      berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta                            negotiations, providing and/or obtaining information, filing for notification of
      keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas perubahan                         changes in the composition of the Company’s Board of Directors and Board of
      susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum                     Commissioners with the Minister of Law of the Republic of Indonesia and other
      Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat                  relevant authorities, creating and signing deeds, letters, and other documents as
      atau   serta  menandatangani     akta-akta   dan    surat-surat maupun                 necessary or deemed necessary, appearing before a Notary to execute a notarial
      dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di                  deed of the Resolution of the Company’s Meeting, and carrying out all other
      hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan                     matters necessary or expedient for the implementation and realization of this
      keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus                     Resolution.
      dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan
      Rapat.




                                                                                    4
Page 5
MATA ACARA KEDUA/2nd AGENDA

                  Setuju / Affirmative                                       Abstain / Abstain                                       Tidak Setuju / Non-Affirmative
10.595.735.671 suara atau 99,63% dari seluruh saham        39.075.533 suara atau 0,37% dari seluruh saham              Tidak ada
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.                   dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

10,595,735,671 votes or 99.63% of all shares with voting   39,075,533 votes or 0.37% of all shares with voting
rights who attended the Meeting.                           rights who attended the Meeting.                            None.


Keputusan Mata Acara Kedua:                                                          Resolution of the Second Agenda:

 1.   Menyetujui permohonan pengunduran diri Teguh Dartanto sebagai Komisaris             1.     Approved the resignation of Teguh Dartanto as Independent Commissioner that
      Independen yang berlaku efektif sejak calon anggota Dewan Komisaris                        will be effective since the replacement candidate for the Board of Commissioners
      pengganti yang bersangkutan dinyatakan lulus Penilaian Kemampuan &                         concerned is declared to have passed the Fit & Proper Test (FPT) by the Financial
      Kepatutan (PKK) oleh Otoritas Jasa Keuangan.                                               Services Authority.

 2.   Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi                     2.     The Company’s Board of Directors is hereby appointed and authorized, with the
      Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan                          right of substitution, to take all actions necessary in connection with this
      keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak                   Resolution, including but not limited to, representing before authorities,
      berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta                                conducting negotiations, providing and/or obtaining information, filing for
      keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas perubahan                             notification of changes in the composition of the Company’s Board of Directors
      susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum                         and Board of Commissioners with the Minister of Law of the Republic of
      Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat                      Indonesia and other relevant authorities, creating and signing deeds, letters, and
      atau   serta  menandatangani     akta-akta   dan    surat-surat maupun                     other documents as necessary or deemed necessary, appearing before a Notary
      dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di                      to execute a notarial deed of the Resolution of the Company’s Meeting, and
      hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan                         carrying out all other matters necessary or expedient for the implementation
      keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus                         and realization of this Resolution.
      dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan
      Rapat.




                                                                                    5
Page 6
MATA ACARA KETIGA/3rd AGENDA

                   Setuju / Affirmative                                         Abstain / Abstain                                       Tidak Setuju / Non-Affirmative
 10.595.735.671 suara atau 99,63% dari seluruh saham        39.075.533 suara atau 0,37% dari seluruh saham                 Tidak ada
 dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.                   dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

 10,595,735,671 votes or 99.63% of all shares with voting   39,075,533 votes or 0.37% of all shares with voting rights     None.
 rights who attended the Meeting.                           who attended the Meeting.


Keputusan Mata Acara Ketiga:                                                             Resolution of the Third Agenda:

    1.   Menyetujui pengangkatan Mahdi Syahbuddin sebagai Komisaris Independen               1.     Approved the appointment of Mahdi Syahbuddin as Independent Commissioner
         dengan meneruskan sisa masa jabatan Komisaris Independen sebelumnya                        by continuing the remaining term of office of the previous Independent
         yaitu hingga Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2026 dan                              Commissioner, until the Annual General Meeting of Shareholders in 2026 and
         efektif sejak dinyatakan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK)                     effective since being declared to have passed the Fit and Proper Test (FPT) by the
         oleh Otoritas Jasa Keuangan.                                                               Financial Services Authority.

    2.   Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi                     2.     The Company’s Board of Directors is hereby appointed and authorized, with the
         Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan                          right of substitution, to take all actions necessary in connection with this
         keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap                         Resolution, including but not limited to, representing before authorities,
         pihak berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta                          conducting negotiations, providing and/or obtaining information, filing for
         keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas perubahan                             notification of changes in the composition of the Company’s Board of Directors
         susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum                         and Board of Commissioners with the Minister of Law of the Republic of
         Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat                      Indonesia and other relevant authorities, creating and signing deeds, letters, and
         atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun                                 other documents as necessary or deemed necessary, appearing before a Notary
         dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di                      to execute a notarial deed of the Resolution of the Company’s Meeting, and
         hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan                         carrying out all other matters necessary or expedient for the implementation
         keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus                         and realization of this Resolution.
         dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan
         Rapat.




                                                                                        6
Page 7
MATA ACARA KEEMPAT/4th AGENDA

                  Setuju / Affirmative                                         Abstain / Abstain                                       Tidak Setuju / Non-Affirmative
10.620.733.171 suara atau 99,87% dari seluruh saham        14.078.033 suara atau 0,13% dari seluruh saham                Tidak ada
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.                   dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

10,620,733,171 votes or 99.87% of all shares with voting   14,078,033 votes or 0.13% of all shares with voting rights    None.
rights who attended the Meeting.                           who attended the Meeting.

Keputusan Mata Acara Keempat:                                                           Resolution of the Fourth Agenda:

 1.   Menyetujui perubahan alamat Perseroan dari sebelumnya Menara BTPN                     1.     Approved the change of the Company's address from previously BTPN Tower
      Lantai 43, 45, dan 46, Jalan Dr Ide Anak Agung Gde Agung Kavling 5.5-.5.6, RT                Floors 43, 45, and 46, Jalan Dr Ide Anak Agung Gde Agung Lot 5.5-.5.6, RT
      005/RW 002, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta menjadi                  005/RW 002, East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta, DKI Jakarta to SMBC Tower
      Menara SMBC Lantai 43, 45, dan 46, Jalan Dr Ide Anak Agung Gde Agung                         Floors 43, 45, and 46, Jalan Dr Ide Anak Agung Gde Agung Lot 5.5-.5.6, RT
      Kavling 5.5-.5.6, RT 005/RW 002, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan,                 005/RW 002, East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta, DKI Jakarta to be
      DKI Jakarta untuk didaftarkan di sistem Administrasi Hukum Umum.                             registered in the General Legal Administration system.

 2.   Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi                       2.     The Company’s Board of Directors is hereby appointed and authorized, with the
      Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan                            right of substitution, to take all actions necessary in connection with this
      keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak                     Resolution, including but not limited to, representing before authorities,
      berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta                                  conducting negotiations, providing and/or obtaining information, filing for
      keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas perubahan                               notification of changes in the composition of the Company’s Board of Directors
      susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum                           and Board of Commissioners with the Minister of Law of the Republic of
      Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat                        Indonesia and other relevant authorities, creating and signing deeds, letters, and
      atau   serta  menandatangani     akta-akta   dan    surat-surat maupun                       other documents as necessary or deemed necessary, appearing before a Notary
      dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di                        to execute a notarial deed of the Resolution of the Company’s Meeting, and
      hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan                           carrying out all other matters necessary or expedient for the implementation
      keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus                           and realization of this Resolution.
      dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan
      Rapat.


                         Jakarta, 18 Desember 2024                                                                   Jakarta, December 18th 2024
                              PT Bank Jago Tbk.                                                                            PT Bank Jago Tbk.

                                         Direksi                                                                        The Board of Directors
                                                                                       7
Page 8
8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published19 Dec 2024
Pages8
Characters22,602
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK JAGO Tbk. p.1 ×18
linked person Teguh Dartanto · Komisaris p.1 ×7
linked person Mahdi Syahbuddin · Komisaris Independen p.1 ×5
linked person Jerry Ng p.2 ×2
linked person Anika Faisal p.2 ×2
linked person Arief T. Surowidjojo p.2 ×2
linked person Arief Harris Tandjung p.2 ×2
linked person Tjit Siat Fun p.2 ×2
linked person Supranoto Prajogo p.2 ×2
linked person Sonny Christian Joseph p.2 ×2
linked person Umakanth Rama Pai p.2 ×2
linked person Yulizar Djamaluddin Sanrego p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible — Peterjan van Nieuwenhuizen Nieuwenhuizen · Direktur p.1 ×6
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×2
unresolved org PT BANK JAGO General Meeting p.1
unresolved org Bank Jago Head Office p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Efek Indonesia p.2
unresolved org Menteri p.4 ×4
unresolved org Minister of Law p.4 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 772 ms 12 Sep 2026 22:55

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-12-17',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '14:50:00',
 'time_start': '14:29:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result