Skip to content
Back to announcement

20241218_KKGI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31829948_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review KKGI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.927
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 18 Desember 2024

Nomor : 106/NOT/XII/2024 Kepada Yth.

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk
Luar Biasa Bumi Raya Group Building,

Jl. Pembangunan I No. 3,
Jakarta Pusat - 10130.

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“Rapat”) PT RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta
Pusat (“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari.. Rabu, tanggal
18 Desember 2024, bertempat di Prosperity Tower Lantai 11, SCBD Jakarta.

Rapat dibuka pada pukul 10.15 WIB dan ditutup pada pukul 10.34 WIB. .
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
Persetujuan Pembagian Dividen Saham (Interim) Secara Proporsional

Kepada Pemegang Saham Yang Berasal Dari Sisa Saham Hasil Pembelian
Kembali (Treasury Stock): tg

B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai
berikut :
1. Bapak Hendro Martowardojo Komisaris Utama
2. Bapak Suparno Adijanto Komisaris
3. Bapak Won Chil Yu Komisaris
4. Bapak Ge Luiyanto Yamin Komisaris Independen
5, Bapak Darma Putra Wati Komisaris Independen
6. Bapak Pintarso Adijanto Direktur Utama
7. Bapak Agoes Soegiarto Soeparman Direktur
8. Bapak Bambang Prijonohadi, SH Direktur
9. Bapak Wimpi Salim Direktur
10. Bapak Winanto Direktur
11. Bapak Eddy Direktur

Cc. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui cASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat
sebanyak 3.298.052.084 saham yang merupakah 68,030 dari
4.847.627.800 saham yang merupakan hasil dari jumlah seluruh saham yang

Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.940
telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan dikurangi dengan jumlah
Saham treasuri (treasury stock) sebanyak 152.372.200 saham, karenanya
ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat 1
huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (1) huruf (a) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (”POJK
No.15/2020”), telah terpenuhi.

Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan
dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara
fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir
pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat ” Electronic Opinions”.

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya, baik yang “hadir secara fisik
maupun secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat. ia

Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain,
yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Mall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Keputusan Rapat.

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan
suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara
musyawarah untuk mufakat, memutuskan menyetujui:

1. Menetapkan pembagian dividen saham interim dari saham hasil
pembelian kembali secara proporsional “kepada seluruh
pemegang saham sejumlah 25.701.600 (dua puluh lima juta
tujuh ratus satu ribu enam ratus) saham, dengan ratio setiap
10.000 (sepuluh ribu) saham Perseroan yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang .Saham Perseroan pada- tanggal
03 Januari 2025 ("Recording Date”) akan memperoleh 53 (lima
puluh tiga) dividen saham interim, dengan memperhatikan

Pp
Page 3 OCR 0.943
peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di
Bursa Efek Indonesia.

Adapun jadwal dan syarat pelaksanaan pembagian dividen

Saham interim hasil pembelian kembali berlaku ketentuan

sebagai berikut:

- Cum Date di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal
30 Desember 2024:

- Ex Date di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal
02 Januari 2025:

- Cum Date di Pasar Tunai pada tanggal 03 suari 2025:

- Ex Date di Pasar Tunai pada tanggal 06 Januari 2025.

Pendistribusian dividen saham interim kepada pemegang saham
yang berhak akan dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2025.

Bagi pemegang saham warkat maka pemegang saham dapat
mengambil dividen saham interim sejak tanggal 17 Januari 2025
(Pendistribusian Saham) dengan menyerahkan warkat saham
lama kepada Biro Administrasi Efek Perseroan,. yakni PT EDI
Indonesia Wisma SMR Lt 10 Jl Yos Sudarso Kav 89 Jakarta 14360
telp (021) 4650-5829 ext 8260-8262, email bae@edi-
indonesia.co.id. $

Dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:

Untuk Perorangan:

1. Asli tanda bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang
masih berlaku. “

2. Apabila dikuasakan, maka harus membawa surat kuasa
asli yang ditanda-tangani di atas materai dengan dilampiri
fotocopy identitas diri yang masih berlaku milik pemberi
kuasa dan membawa asli bukti identitas diri yang masih
berlaku milik penerima kuasa.

Untuk Badan Hukum:

1. Fotocopy anggaran dasar beserta perubahan susunan
pengurus terakhir,
2. Apabila dikuasakan, maka harus membawa surat kuasa

asli yang ditanda-tangani diatas materai dengan dilampiri
fotocopy identitas diri yang masih berlaku milik pemberi
kuasa (pengurus yang berhak) dan membawa asli bukti
identitas diri yang masih berlaku milik penerima kuasa.

Pajak terhadap pembagian dividen saham interim hasil
pembelian kembali akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku di Indonesia.

Apabila pemegang saham mendapatkan dividen saham interim
dalam bentuk pecahan atau tidak mencapai satuan lembar
saham, maka akan dilakukan pembulatan keatas baik untuk
pecahan lebih dari atau kurang dari sama dengan setengah (ed
0,5 atau S 0,5). Dan apabila terdapat sisa saham treasuri setelah

1
Page 4 OCR 0.941
pelaksanaan pembagian saham, inaka akan dijual melalui Bursa
Efek maupun di luar Bursa Efek kepada pihak yang bersedia
membelinya.

3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan
pembagian dividen saham interim hasil pembelian kembali
tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal
18 Desember 2024 Nomor 16.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) POJK No.15/2020.

YULIANTI, SH
Notaris di Kota Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.01 MB
Published19 Dec 2024
Pages4
Characters7,154
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk p.1 ×5
linked person Suparno Adijanto p.1
linked person Ge Luiyanto Yamin p.1
linked person Darma Putra Wati p.1
linked person Pintarso Adijanto p.1
linked person Agoes Soegiarto Soeparman p.1
linked person Bambang Prijonohadi p.1
linked person Wimpi Salim p.1
possible person Hendro Martowardojo p.1
possible person Winanto p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved person Won Chil Yu p.1
unresolved person Eddy Direktur Cc. Kuorum Kehadiran Para p.1
unresolved org PT EDI Indonesia Wisma SMR p.3
unresolved person YULIANTI p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 185 ms 13 Sep 2026 15:46

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-12-18',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_start': '10:15:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result