Back to announcement
20260619_ADES_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102421_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed ADESSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
KANTOR NOTARIS
NITRA REZA, S.H., M.Kn
Jalan Raya Pajajaran 99 D Bogor
Telp/Fax. 0251 8394656
Nomor : 32/Not-NR/VI/2026
Hal : Resume Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT. AKASHA WIRA INTERNATIONAL, Tbk
Kepada Yth :
PT. AKASHA WIRA INTERNATIONAL, Tbk
Jl. TB Simatupang Kav. 89 RT 01 RW 02
Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan
Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530
Dengan Hormat,
Bersama ini, kami sampaikan Resume Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat ”Rapat”) dari PT. AKASHA WIRA INTERNATIONAL, Tbk ., berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
A. Hari/Tanggal : Rabu, 17 Juni 2026
Pukul : 10.00 WIBB s/d 11.05 WIBB
Tempat : PT. AKASHA WIRA INTERNATIONAL, Tbk
Jalan Kampung Cikuda RT 001 (RT 002) RW 07,
Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri,
Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Mekanisme : Secara Fisik dan Elektronik menggunakan aplikasi eASY.KSEI
B. Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sebagai berikut :
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Perhitungan Tahunan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan memberikan
pembebasan dan pelunasan sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dari tanggung jawab atas
tindakan-tindakan pengawasan, dan Direksi dari tanggung jawab atas tindakan-tindakan
pengurusan Perseroan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Perhitungan
Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris.
3. Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih Tahun Berjalan Perseroan Untuk Tahun
Buku 2025.
4. Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Auditor Independen Perseroan untuk memeriksa perhitungan tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, termasuk untuk menentukan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan penunjukan yang dianggap wajar dengan
memperhatikan ketentuan yang berlaku.
5. Perubahan susunan Direksi dan Komisaris Perseroan.
1
Page 2
C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Bapak Hanjaya Limanto
Komisaris Independen : Bapak Julianto
Direksi
Direktur : Ibu Fany Soegiarto
D. Sesuai Ketentuan Pada Pasal 21 Ayat 1a, 2a, dan 3a Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Terbuka (Selanjutnya disebut POJK 15 Tahun 2020) Dapat Kami
Sampaikan sebagai berikut :
• Pertama, bahwa Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan rencana penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Akasha Wira International, Tbk untuk Tahun
Buku 2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia melalui surat
086/ER/LEG-SRT/AWI/V/2026 pada Tanggal 4 Mei 2026.
• Kedua, adapun pengumuman rapat ini juga telah disampaikan Perseroan pada masing-
masing web yaitu pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs web KSEI dan situs web
Perseroan dalam 2 bahasa yaitu Indonesia dan Inggris ditanggal 11 Mei 2026.
• Ketiga, Pemanggilan untuk RUPS Tahunan ini telah dimuat dalam situs web Bursa Efek
Indonesia, situs web Perseroan dan situs web KSEI pada tanggal 26 Mei 2026 lalu juga dalam
2 bahasa, Indonesia dan Inggris.
E. Kuorum kehadiran dan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Kuorum Kehadiran Mata Acara Rapat Pertama sampai dengan Kelima:
sesuai dengan ketentuan pasal 13 ayat 1 butir huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal
41 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020, yang
mensyaratkan kehadiran Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari
½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan oleh Perseroan.
Kuorum Keputusan Mata Acara Rapat Pertama sampai dengan Kelima:
Sesuai dengan Pasal 13 ayat 1 butir huruf d Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1)
huruf c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020, keputusan harus
disetujui oleh Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari ½ (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.
F. Dalam Rapat dihadiri dan/atau diwakili Pemegang Saham Perseroan sebanyak 545.367.213
saham atau merupakan 92,4513 % dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang sah
dan berhak hadir dalam Rapat yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat,
yaitu berjumlah 589.896.800 saham; dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per
tanggal 25 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Dengan demikian kuorum yang
disyaratkan dalam pasal 13 ayat 1 butir huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat
(1) huruf a POJK 15/2020 telah terpenuhi dan Rapat ini adalah sah dan berhak untuk mengambil
keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara
rapat.
G. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (28) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 37 ayat (1)
POJK 15/2020, Rapat dipimpin oleh Bapak Hanjaya Limanto selaku Presiden Komisaris
Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Rapat Komisaris Dalam Bentuk Edaran Sebagai
Pengganti Rapat Komisaris PT Akasha Wira International Tbk tanggal 09 April 2026
H. Dalam mata acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau Kuasa
Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat, pada Mata Acara Kedua
dan Kelima terdapat masing-masing 1 pertanyaan, dan telah dijawab oleh Direksi Perseroan.
2
Page 3
I. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
• Keputusan atas keseluruhan mata acara Rapat diambil secara musyawarah untuk
mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28 POJK 15/2020, Pemegang Saham dapat
mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa secara elektronik melalui
eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
pemungutan suara (voting).
• Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15, perhitungan Pemegang Saham atau Kuasanya yang tidak
menggunakan hak suaranya atau suara abstain dianggap sah menghadiri Rapat, dan
dianggap memberikan yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham.
J. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Akasha Wira International, Tbk.” tertanggal
17 Juni 2026 Nomor 11, yang dibuat oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya disebut “Risalah
Rapat”), yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Dalam Mata Acara Rapat Pertama:
Dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat sebanyak 545.367.213 saham
telah diadakan perhitungan dan pemegang saham menyatakan Setuju sebanyak 545.367.213
suara atau mewakili 100 %
Dengan demikian Rapat memutuskan:
a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
b. Mengesahkan Perhitungan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
c. Memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya kepada Komisaris dari tanggung
jawab atas tindakan-tindakan pengawasan, dan Direksi dari tanggung jawab atas
tindakan-tindakan pengurusan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam perhitungan
tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta
tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
Dalam Mata Acara Rapat Kedua:
Dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat sebanyak 545.367.213 saham
telah diadakan perhitungan dan pemegang saham menyatakan Setuju sebanyak 545.367.213
suara atau mewakili 100 %
Dengan demikian Rapat memutuskan:
Menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris.
Dalam Mata Acara Rapat Ketiga:
Dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat sebanyak 545.367.213 saham
telah diadakan perhitungan dan pemegang saham menyatakan :
1. Setuju sebanyak 545.102.213 suara atau mewakili 99,95140889 %
2. Tidak setuju sebanyak 265.000 suara atau mewakili 0,04859111 %;
3. Abstain sebanyak 0 suara atau mewakili 0 %;
Berdasarkan Pasal 47 POJK 15, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham yang setuju
adalah sebanyak 545.102.213 suara, yang merupakan 99,95140889 % dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat berdasarkan suara terbanyak memutuskan:
3
Page 4
menyetujui penggunaan Laba Bersih Tahun Berjalan Perseroan untuk tahun buku 2025
sejumlah Rp. 741.580.000.000,- (Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Milyar Lima Ratus Delapan
Puluh Juta Rupiah) sebagai laba ditahan untuk memperkuat ekuitas Perseroan.
Dalam Mata Acara Rapat Keempat:
Dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat sebanyak 545.367.213 saham
telah diadakan perhitungan dan pemegang saham menyatakan :
1. Setuju sebanyak 545.343.013 suara atau mewakili 99,99556262 %
2. Tidak setuju sebanyak 24.200 suara atau mewakili 0,00443738 %;
3. Abstain sebanyak 0 suara atau mewakili 0 %;
Berdasarkan Pasal 47 POJK 15, suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham yang setuju
adalah sebanyak 545.343.013 suara, yang merupakan 99,99556262 % dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat berdasarkan suara terbanyak memutuskan :
Menyetujui mendelegasikan kewenangan kepada Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Auditor Independen Perseroan untuk memeriksa penghitungan tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 termasuk untuk menentukan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan penunjukan yang dianggap wajar dengan
memperhatikan ketentuan yang berlaku. Pendelegasian wewenang tersebut termasuk juga
untuk melakukan penunjukan Auditor pengganti oleh Komisaris dalam hal Auditor yang telah
ditunjuk sebelumnya tidak dapat menjalankan tugasnya karena alasan apapun.
Dalam Mata Acara Rapat Kelima:
Dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat sebanyak 545.367.213 saham
telah diadakan perhitungan dan pemegang saham menyatakan Setuju sebanyak 545.367.213
suara atau mewakili 100 %
Dengan demikian Rapat memutuskan:
- Menerima pengunduran diri dengan hormat Bapak Wihardjo Hadiseputro selaku Presiden
Direktur Perseroan dengan penghargaan dan ucapan terima kasih terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini.
- Menerima pengunduran diri dengan hormat Ibu Nana Puspa Dewi selaku Komisaris
Perseroan dengan penghargaan dan ucapan terima kasih terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini.
- Menyetujui pengangkatan Ibu Fany Soegiarto sebagai Presiden Direktur Perseroan.
- Menyetujui pengangkatan Bapak Hagi Yufantra sebagai Direktur Perseroan.
- Menyetujui pengangkatan Bapak Rudy Hidayat sebagai Komisaris Perseroan.
sehingga selanjutnya susunan anggota Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai
berikut :
Anggota Komisaris:
- Bapak Hanjaya Limanto, sebagai Presiden Komisaris
- Bapak Rudy Hidayat, sebagai Komisaris
- Bapak Julianto, sebagai Komisaris Independen
Anggota Direksi :
- Ibu Fany Soegiarto sebagai Presiden Direktur
- Bapak Hagi Yufantra sebagai Direktur
Yang akan berlaku efektif sejak berakhirnya Rapat ini dan berakhir pada saat ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun ke-5 (lima) berikutnya di tahun 2029.
- Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan keputusan rapat
4
Page 5
mengenai perubahan susunan Komisaris dan Direksi serta pengangkatan anggota Komisaris
dan Direksi Perseroan tersebut dihadapan Notaris, menghadap pihak berwenang,
mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan
permohonan laporan/pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, mendaftarkan perubahan
susunan Komisaris dan Direksi serta pengangkatan anggota Komisaris dan Direksi Perseroan
tersebut dalam Daftar Perusahaan Departemen Perindustrian dan Perdagangan, membuat
atau suruh membuat serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-
dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan notaris untuk
dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan atau dapat dijalankan
untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini.
Demikianlah Resume Risalah Rapat ini disampaikan. Dan untuk salinan Akta Berita Acara Rapat
Perseroan masih dalam proses penyelesaian.
Bogor, 17 Juni 2025
Notaris di Bogor
NITRA REZA, S.H., M.Kn.
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 17 Jun 2026 · – |
| Present | 545,367,213 (92.45%) |
| Chair | Hanjaya Limanto |
Agenda 1
For
545,367,213
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 2
For
545,367,213
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 3
approved
For
545,102,213
99.95%
Against
265,000
0.05%
Abstain
0
0.00%
Agenda 4
approved
For
545,343,013
100.00%
Against
24,200
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 5
For
545,367,213
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KANTOR NOTARIS NITRA REZA
p.1
unresolved
person
Julianto
· Komisaris Independen
p.2 ×3
unresolved
person
Wihardjo Hadiseputro
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Departemen Perindustrian dan Perdagangan
p.5
unresolved
person
Bogor NITRA REZA
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
537 ms
12 Sep 2026 22:07
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_for': '545367213'},
{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_for': '545367213'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.04859111',
'pct_for': '99.95140889',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '265000',
'votes_for': '545102213'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.00443738',
'pct_for': '99.99556262',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '24200',
'votes_for': '545343013'},
{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Saham Tahunan ini, termasuk namun tidak '
'terbatas untuk menyatakan keputusan rapat 4 '
'mengenai perubahan susunan Komisaris dan '
'Direksi serta pengangkatan anggota Komisaris '
'dan Direksi Perseroan tersebut dihadapan '
'Notaris, menghadap pihak berwenang, '
'mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau '
'meminta keterangan, mengajukan permohonan '
'laporan/pemberitahuan kepada Menteri Hukum '
'dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia '
'maupun instansi berwenang terkait lainnya, '
'mendaftarkan perubahan susunan Komisaris dan '
'Direksi serta pengangkatan anggota Komisaris '
'dan Direksi Perseroan tersebut dalam Daftar '
'Perusahaan Departemen Perindustrian dan '
'Perdagangan, membuat atau suruh membuat serta '
'menandatangani akta-akta dan surat-surat '
'maupun dokumen- dokumen lainnya yang '
'diperlukan atau dianggap perlu, hadir di '
'hadapan notaris untuk dibuatkan dan '
'menandatangani akta pernyataan keputusan '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan '
'dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan '
'atau dapat dijalankan untuk dapat '
'terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan ini. Demikianlah '
'Resume Risalah Rapat ini disampaikan. Dan '
'untuk salinan Akta Berita Acara Rapat '
'Perseroan masih dalam proses penyelesaian. '
'Bogor, 17 Juni 2025 Notaris di Bogor NITRA '
'REZA, S.H., M.Kn. 5',
'seq': 5,
'votes_for': '545367213'}],
'chair_name': 'Hanjaya Limanto',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-17',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.4513',
'shares_present': '545367213'}