Back to announcement
20241218_MDIY_Pencatatan Saham Dari Penawaran Umum_31830015_lamp1.pdf
Listing Text extracted MDIYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
PENCATATAN EFEK
PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY)
Tercatat di Papan: Utama
No. Peng-P-01826/BEI.PP3/12-2024
(dapat dilihat di website : https://www.idx.co.id)
PT Bursa Efek Indonesia dengan ini mengumumkan hal-hal sebagai berikut:
1. PT Bursa Efek Indonesia telah menyetujui Pencatatan Efek PT Daya Intiguna Yasa Tbk
(Perseroan).
2. Keterangan Efek yang akan dicatatkan adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham yang akan dicatatkan terdiri dari: 25.190.392.000 saham
a. Saham pendiri 22.671.352.600 saham
b. Penawaran umum kepada masyarakat terdiri dari: 2.519.039.400 saham
i. Divestasi Pemegang Saham Pendiri 2.267.135.400 saham
ii. Saham Baru dari Portepel 251.904.000 saham
Nilai Nominal Saham Rp25,00 per saham
Harga Penawaran Saham Rp1.650,00 per saham
Kode Perdagangan Saham MDIY
Papan Pencatatan Saham Papan Utama
Tanggal Pencatatan Saham 19 Desember 2024
Tanggal Mulai Perdagangan Saham 19 Desember 2024
3. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-A dan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor Kep-00014/BEI/03-2022 tanggal 25 Maret 2022, jumlah Saham Free Float
Perseroan per tanggal 19 Desember 2024 adalah sebanyak 2.576.411.400 saham atau 10,23% dari
seluruh saham tercatat Perseroan.
4. Berdasarkan informasi pada halaman 7 Prospektus Penawaran Umum Perseroan disampaikan
bahwa:
a. Azara Alpina Sdn. Bhd. sebagai pemegang saham penjual menyetujui bahwa dalam jangka
waktu 6 bulan setelah tanggal pencatatan (Periode Lock-up), tanpa persetujuan tertulis
sebelumnya dari Penjamin Pelaksana Emisi Efek, Pemegang Saham Penjual atau pihak yang
bertindak atas namanya tidak akan melakukan tindakan di bawah ini sehubungan dengan
saham Perseroan (Saham Lock-up) miliknya:
i. Menjual, menerima pemesanan atas, menawarkan untuk menjual, berkontrak atau
menyepakati untuk menjual, menggadaikan, menjaminkan, meminjamkan, memberikan
atau menjual opsi, waran, kontrak atau hak untuk memesan atau membeli, memberikan
atau membeli opsi, waran, kontrak atau hak, atau dengan cara lain mengalihkan atau
melepaskan atau menciptakan suatu jaminan atas, atau berkontrak atau setuju untuk
mengalihkan atau melepaskan atau menciptakan suatu jaminan atas, baik secara langsung
maupun tidak langsung, dengan syarat atau tanpa syarat, setiap Saham Lock-up miliknya,
atau setiap kepentingan apa pun dari hal yang disebutkan tersebut (termasuk, namun tidak
terbatas, setiap efek yang dapat dikonversi atau dapat ditukar atau dapat dilaksanakan atau
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
idx.co.id
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
Twitter/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
yang merupakan hak untuk menerima, atau setiap waran atau hak lain untuk memesan atau
membeli, setiap Saham Lock-up milik mereka baik yang sekarang dimiliki atau selanjutnya
diperoleh (bersama-sama disebut Saham Milik Pemegang Saham Penjual), atau
menitipkan Saham Lock-up miliknya pada suatu lembaga penitipan sehubungan dengan
penerbitan depositary receipt (sertifikat penitipan);
ii. Menandatangani suatu swap atau perjanjian lainnya yang mengalihkan kepada pihak lain,
secara keseluruhan atau sebagian, konsekuensi ekonomi apa pun sehubungan dengan
Saham Milik Pemegang Saham Penjual;
iii. Melakukan transaksi apa pun dengan dampak ekonomi yang sama dengan transaksi yang
disebutkan dalam angka (1) atau (2) di atas; atau
iv. Menawarkan atau menyetujui atau mengumumkan niat untuk melaksanakan transaksi apa
pun yang ditentukan dalam angka (1), (2) atau (3) di atas, dalam setiap hal, baik transaksi
tersebut akan diselesaikan dengan penyerahan Saham Lock-up, atau secara tunai atau
dengan cara lain (walaupun penjatahan atau penerbitan Saham Lock-up akan diselesaikan
dalam Periode Lock-up).
b. Berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 29 Oktober 2024, Tan Yu Yeh sebagai pengendali
Perseroan telah menyatakan bahwa dirinya tidak akan menyebabkan perubahan pengendalian,
baik secara langsung maupun tidak langsung, pada Perseroan dalam jangka waktu 12
(dua belas) bulan setelah Pernyataan Pendaftaran Penawaran Umum Perdana Saham
Perseroan menjadi Efektif, kecuali apabila perubahan pengendalian tersebut terjadi dalam
rangka pemenuhan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku dan/atau untuk
melaksanakan putusan pengadilan atau badan lainnya yang berwenang berdasarkan peraturan
perundang-undangan.
5. Perseroan tidak menerbitkan surat kolektif saham dalam penawaran umum perdana saham ini, tetapi
saham-saham tersebut akan didistribusikan secara elektronik yang akan diadministrasikan dalam
penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Demikian untuk diketahui.
18 Desember 2024
Lidia M. Panjaitan Pande Made Kusuma Ari A.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional
Perdagangan
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
idx.co.id
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
Twitter/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.