Back to announcement
20241218_SURI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31830005_lamp1.pdf
Other Text extracted SURISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Medan, 18 Desember 2024 No. : 154/HRD-MAL/XII/2024 Lampiran :- Kepada Yth. Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Dengan hormat, Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai Berikut: Nama Emiten : PT Maja Agung Latexindo Tbk Bidang Usaha : Kesehatan Telepon : +6261 – 8459170 Telepon : +6261 – 8459180 Email : corsec@malgloves.com
Page 2
1 Tanggal 18 Desember 2024
kejadian
2 Jenis PKPU PT Maja Agung Latexindo Tbk
informasi atau
Fakta Material
3 Uraian Pada tanggal 18 Desember 2024 telah On December 18, 2024, a Creditor
Informasi dilaksanakan Rapat Kreditur dengan Meeting was held with the agenda of
Atau Fakta agenda pencocokan / verifikasi hutang. debt matching/verification. Based on
Material Berdasarkan informasi yang Emiten the information received by the Issuer,
terima, hutang yang telah diajukan debitor the debts submitted by the debtor are
yaitu konkuren yaitu: concurrent, namely:
1. Labora Simbolon sebesar Rp 1. Labora Simbolon for Rp
40.335.686,- 40,335,686,-
2. Nuri Zulita Br Surbakti sebesar Rp 2. Nuri Zulita Br Surbakti for Rp
61.180.000,- 61,180,000,-
3. Irmawani Aritonang sebesar Rp 3. Irmawani Aritonang for Rp
61.180.000,- 61,180,000,-
4. Kristina Murtwati Simbolon sebesar 4. Kristina Murtwati Simbolon for Rp
Rp 28.059.608,- 28,059,608,-
5. Tianna Sitanggang sebesar Rp 5. Tianna Sitanggang for Rp
88.738.510,- 88,738,510,-
6. Ditawarni Sidabutar for Rp
6. Ditawarni Sidabutar sebesar Rp
30,697,644,-
30.697.644,-
debts in the name of Irmawati
Terhadap hutang-hutang tersebut
Aritonang (PKPU Applicant - 1), Labora
faktanya hutang atas nama Irmawati
Simbolon (PKPU Applicant - 2), Nuri
Aritonang (Pemohon PKPU - 1), Labora
Zulita Br Surbakti and Ditawarni
Simbolon (Pemohon PKPU – 2), Nuri Zulita
Sidabutar have been paid by the Issuer
Br Surbakti dan Ditawarni Sidabutar telah
before December 18, 2024. This
Emiten bayarkan sebelum tanggal 18
payment was made by the Issuer as a
Desember 2024. Pembayaran ini
necessary step due to the fact that
dilakukan Emiten sebagai langkah yang
Irmawati Aritonang (PKPU Applicant -
diperlukan dikarenakan terdapat fakta
1), Labora Simbolon (PKPU Applicant -
bahwa Irmawati Aritonang (Pemohon
2), as both have admitted, never signed
PKPU - 1), Labora Simbolon (Pemohon
a Power of Attorney addressed to the
PKPU – 2), sebagaimana telah diakui
PKPU Applicant's Legal Counsel named
keduanya, tidak pernah menandatangani
Eka Sapta Ginting SH., Hadi Yanto, SH.,
Surat Kuasa yang ditujukan kepada Kuasa
MH., CLA and Deskiswi Nainggolan, SH
Hukum Pemohon PKPU yang bernama Eka
so that there is an allegation that the
Sapta Ginting SH., Hadi Yanto, SH., MH.,
PKPU Applicant's Power of Attorney
CLA dan Deskiswi Nainggolan, SH
contains a forged signature. Thus, the
sehingga terdapat dugaan Surat Kuasa
remaining debts/bills registered with
Pemohon PKPU mengandung tanda
the PKPU Management that have not
tangan palsu.
been settled are only debts in the name
of Kristina Murtwati Simbolon
Dengan demikian sisa hutang/tagihan
Page 3
yang didaftarkan pada Pengurus PKPU amounting to Rp 28,059,608,- and
yang belum diselesaikan hanya hutang Tianna Sitanggang amounting to Rp
atas nama Kristina Murtwati Simbolon 88,738,510,-.
sebesar Rp 28.059.608,- dan Tianna
Sitanggang sebesar Rp 88.738.510,-.
Pada Rapat Kreditur tanggal 18 Desember At the Creditors' Meeting on December
2024 dengan agenda pencocokan / 18, 2024 with the agenda of debt
verifikasi hutang tidak ada Kreditor atau verification/verification, no Creditors
Kuasanya yang hadir. or their Attorneys were present.
Emiten telah mengajukan surat tertanggal The Issuer has submitted a letter dated
18 Desember 2024 Perihal Permohonan December 18, 2024 regarding the
Pencabutan Status PKPU. Permohonan ini Application for Revocation of PKPU
didasarkan kepada Pasal 259 ayat (1) Status. This application is based on
Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 Article 259 paragraph (1) of Law
tentang Kepailitan dan Penundaan Number 37 of 2004 concerning
Kewajiban Pembayaran Utang yang Bankruptcy and Suspension of Debt
memperbolehkan Kreditor untuk Payment Obligations which allows
mengajukan permohonan pencabutan Creditors to submit an application for
PKPU dengan alasan harta Debitor masih revocation of PKPU on the grounds that
mencukupi untuk menyelesaikan the Debtor's assets are still sufficient to
hutangnya. Selain itu alasan lainnya settle his debts. In addition, another
adalah Permohonan PKPU cacat formil reason is that the PKPU Application is
karena didasarkan kepada Surat Kuasa formally flawed because it is based on a
palsu yang dijadikan dasar pengajuan fake Power of Attorney which is used as
Permohonan PKPU. the basis for submitting the PKPU
Application.
Terkait dengan adanya dugaan pemalsuan
tandatangan Irmawati Aritonang Regarding the alleged forgery of the
(Pemohon PKPU - 1) dan Labora Simbolon signatures of Irmawati Aritonang
(Pemohon PKPU – 2) dalam Surat Kuasa (PKPU Applicant - 1) and Labora
yang digunakan Kuasa Hukum Pemohon Simbolon (PKPU Applicant - 2) in the
yaitu Eka Sapta Ginting SH., Hadi Yanto, Power of Attorney used by the
SH., MH., CLA dan Deskiswi Nainggolan, Applicant's Attorney, namely Eka Sapta
SH, untuk mengajukan Permohonan Ginting SH., Hadi Yanto, SH., MH., CLA
PKPU, Emiten telah mengajukan Laporan and Deskiswi Nainggolan, SH, to submit
Polisi di Kantor Kepolisian Daerah the PKPU Application, the Issuer has
Sumatera Utara sebagaimana tanda bukti filed a Police Report at the North
Laporan Polisi Sumatra Regional Police Office as
No.STTLP/B/1739/XII/2024/SPKT/Polda evidence of Police Report No.
Sumatera Utara. STTLP/B/1739/XII/2024/SPKT/North
Sumatra Regional Police.
4 Dampak Emiten yakin mampu menyelesaikan The Issuer is confident that it is able to
kejadian, proses PKPU dengan mempertimbangkan complete the PKPU process by
informasi atau jumlah hutang yang relatif kecil dan considering the relatively small amount
fakta material adanya cacat formil pada Permohonan of debt and the existence of formal
tersebut PKPU yang didasarkan kepada Surat Kuasa defects in the PKPU Application which is
Page 4
terhadap palsu. based on a fake Power of Attorney.
kegiatan
operasional, Adanya Permohonan PKPU ini tidak The existence of this PKPU Application
hukum, mempengaruhi kelangsungan usaha does not affect the continuity of the
kondisi Emiten. Issuer's business.
keuangan,
atau
kelangsungan
usaha emiten
atau
perusahaan
publik.
5 Keterangan
lain-lain
Demikian Pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami mengucapkan
terima kasih.
Hormat kami,
PT Maja Agung Latexindo, Tbk.
Imelda Lin
Direktur Utama
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hadi Yanto
p.2 ×3
unresolved
person
Deskiswi Nainggolan
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.