Back to announcement
20241218_CBMF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31830000_lamp1.pdf
Other Text extracted CBMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.938
C ID PT. CAHAYA BINTANG MEDAN Tbk FURNITURE MANUFACTURING Deli Serdang, 17 Desember 2024 No : 006/CBM-SK/XI1/2024 Lamp :- Perihal : Tanggapan atas Surat Bursa Efek Indonesia No: S-13143/BEI.PP1/12-2024 Kepada Yth. Bpk. I Gede Nyoman Yetna Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. : Ibu Vera Florida Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Otoritas Jasa Keuangan No:S-13143/BEI.PP1/12-2024tanggal 13 Desember 2024 mengenai Permintaan Penjelasan, maka dengan ini Perseroan memberikan tanggapan sebagai berikut: 1. Kegiatan operasional Perseroan a. Perseroan tidak beroperasi sejak Oktober 2023. b. Perseroan tidak terikat kontrak baik dengan pemasok maupun pelanggan. Cc. Ada pemutusan hubungan kerja untuk karyawan kontrak/ pabrik. d. Kendala yang dihadapi Perseroan adalah sengketa. PT Bank Central Asia Tbk telah mencoba melakukan lelang atas objek jaminan. Pada bulan Juli 2022, Perseroan mendaftarkan gugatan terhadap BCA di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Nomor Perkara: 157/Pdt. G/2022/PN. Lbp, sehubungan dengan perkara Sengketa Objek Hak Tanggungan. e. Perseroan telah mencoba mengatasi kendala yang dihadapi Perseroan dan melakukan negosiasi dengan PT Bank Central Asia Tbk selaku kreditur, namun tidak mendapatkan solusi... f. Perseroan menggunakan lahan pinjaman untuk penyimpanan alat berat (mesin), tidak ada kegiatan operasional di lokasi tersebut. g. Aset tetap berupa tanah dan bangunan yang dijadikan jaminan atas fasilitas kredit dari PT Bank Central Asia Tbk. Jl. Pertahanan No. 111 | Patumbak - Deli Serdang 20361, Indonesia | Phone. (#6261)7852277 | Fax. (46261) 785 2266
Page 2 OCR 0.932
C B | 1 PT. CAHAYA BINTANG MEDAN Tbk FURNITURE MANUFACTURING h. Berdasarkan LK O2-2023, liabilitas jangka pendek tercatat sebesar Rp 116,4 miliar dan liabilitas jangka panjang tercatat Rp 429,3 juta. i. Perseroan dan PT Bank Central Asia Tbk telah bernegosiasi untuk menyelesaikan pinjaman, namun hingga laporan interm O2-2023 rilis, belum ada perpanjangan atau addendum atas penyelesaian utang tersebut. 2. Aspek Hukum a. Telah disampaikan pada poin 1 (d). b. Tidak ada tuntutan hukum lainnya dari kreditur, karyawan maupun pihak ketiga yang dihadapi Perseroan. 3. Kepemilikan Saham a. Bapak Cek Wanto memiliki 20X saham di PT Richiwa Sakti Indonesia. b. Struktur kepemilikan saham PT Richiwa Sakti Indonesia dan PT Sinar Makmur Rezeki sebagai berikut: Nama Persentase Kepemilikan PT Richiwa Sakti Indonesia Eddy Sulaiman LOK Cek Wanto Pandowo 20K Liana Fransissa 2096 PT Sinar Makmur Rezeki Muhammad Faisal 5096 Lasmaria Gultom 5096 4. Tidak ada informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi Keputusan investasi pemodal serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih. n Tbk Andre William Direktur Utama Jl. Pertahanan No. 111 | Patumbak - Deli Serdang 20361, Indonesia | Phone. (#6261)7852277 | Fax. (462 61) 785 2266
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Vera Florida Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam
p.1
unresolved
person
Cek Wanto
p.2
unresolved
org
PT Richiwa Sakti Indonesia.
p.2 ×2
unresolved
org
PT Sinar Makmur Rezeki
p.2
unresolved
org
PT Richiwa Sakti Indonesia Eddy Sulaiman LOK Cek
p.2
unresolved
org
PT Sinar Makmur Rezeki Muhammad Faisal
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.