Back to announcement
20241218_SMLE_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31829867_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review SMLESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1 OCR 0.881
ta w CIE N TIEI1C APP RAISA L KJPP Edi Andesta dan Rekan RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN BISNIS Studi Kelayakan Bisnis Terkait Penambahan Bidang Usaha KBLI 46441(Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Manusia) & 46447 (Perdagangan Besar Bahan Farmasi Untuk Manusia Dan Hewan) Disiapkan Untuk: PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk
Page 2 OCR 0.691
HH E Ss BY1E NN Td EC APP RAISA L KJPP Edi Andesta dan Rekan Hal Halaman Judul Daftar Isi Te 1atar Belakang seen neng 1 2. Identifikasi Penil 3 3. Identifikasi Pemberi TugaS.................o...ooooooooocoooooooWooooWooWooomoo 4 4. Identifikasi Pengguna LapOraN..............o.oooooooooooooooooooWo.WooWooWomoo. 4 5. Identifikasi Objek Studi Kelayakan Bisnis............oooowo.ooocoocoooooo.oo oom 4 6. Mata Uang yang digunakan . 4 7... Maksud dan TujUaN.........o....ooo.ooooooo.oooWooooWooooWoWoomomm.mmomom 9 8. Metode Penyusunan Laporan Studi Kelayakan .......................o.oooooooooocooo.Wo 5 9. Tanggal Studi Kelayakan Bisnis.......................oooooooooccoco.WooooWoooWoo Woo 6 10, Sifatdan Sumber Info MSSio.oooooooocoooooooomnm ana nan 6 11. Asumsi dan Asumsi KhUSUS................oo..ooooooooooWoco.WoWooWomom 7 12. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi ................. 7 13. Batasan atau Pengecualian atas Tanggung Jawab Kepada Pihak Selain Pemberi Tugas 8 14. Pernyataan Tertulis dari Pemberi Tugas mengenai Kebenaran dan Sifat Informasi yang DibeNiKAN enam mma Gemu mama an in sanons Ketan isg gi 15. Kondisi - Kondisi Pembatas...............»....oooooo.oooooooo.ooooWo.Woooomme 8 16. KESIMPUIAN...........ooooooooooooWocooWoWo#Wo.WoWoWoWoWoWoWoWomenneanenannneanaanaan 9 17. Distribusi Laporan Studi Kelayakan Bisnis.......................oooo.ooooooo.WocooWoooo 9
Page 3 OCR 0.921
ka Ss CC TBENTITBE1E APP RAISAL KJPP Edi Andesta dan Rekan No. : 00346/2.0053-00/BS/05/0095/1/X11/2024 Jakarta, 6 Desember 2024 Kepada, PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk Business Park Kebon Jeruk Blok | 5-6 Jalan Meruya Ilir Kav.88, Meruya Utara Jakarta 11620 U.p. : Direksi Hal : Ringkasan Studi Kelayakan Bisnis Terkait Penambahan Bidang Usaha KBLI 46441(Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Manusia) & 46447 (Perdagangan Besar Bahan Farmasi Untuk Manusia Dan Hewan) Dengan hormat, Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta dan Rekan (“KJPP Andesta”/"Kami”), oleh manajemen PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (“Perseroan”/”SMLE”) untuk memberikan Pendapat Studi Kelayakan Bisnis sebagai Penilai Independen, sesuai proposal penawaran jasa Studi Kelayakan Bisnis No. 137/P-AndestalV/2024, tanggal 2 Mei 2024, yang disetujui sebagai surat perintah kerja, maka dengan ini Kami sebagai KJPP resmi, berdasarkan Surat Ijin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/KM.1/2022, tanggal 3 Januari 2022, surat izin usaha No 2.09.0053, tanggal 15 Juli 2009 dan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. STTD-PPB-01/PJ-1/PM.02/2023 (Penilai Properti dan Penilai Usaha) menyampaikan pendapat atas Studi Kelayakan Bisnis terkait Rencana Penambahan Bidang Usaha KBLI 46441(Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Manusia) & 46447 (Perdagangan Besar Bahan Farmasi Untuk Manusia Dan Hewan). 11 Latar Belakang PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta No. 5 tanggal 18 Maret 2013 oleh Aryadi, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang. Akta pendirian tersebut disetujui oleh Menteri Hukum Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-20197.AH.01.01 Tahun 2013 tanggal 16 April 2013 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 72 tanggal 6 September 2013 Tambahan No. 93751. Saat ini Perseroan berlokasi di Business Park Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta. Perusahaan berlokasi di Business Park Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat. Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan antara lain perdagangan Kep. Menkeu. No.1/KM.1/2022 No. Izin 2.09.0053 Wilayah Kerja : Seluruh Indonesia Member 1. Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) 2. Forum Penilai Pasar Modal (FPPM) Bidang Usaha 1. Penilai Properti 2 Penilai Bisnis Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta dan Rekan Jalan Ciputat Raya No. 89-B, Pondok Pinang “Kebayoran Lama, Jakarta - 12310 T : 021-75031015 (hunting) & 021-7591017 E-mail : kipp maj@yahoo.com
Page 4 OCR 0.933
Nu: S CIEN TIFIC APP RAISA L KJPP Edi Andesta dan Rekan besar hasil olahan perikanan, bahan makanan dan minuman, telur dan hasil olahan, bahan dan barang kimia dan industry pengolahan dan pengawetan lainnya. Dengan telah berlalunya pandemi Covid-19, telah membuka peluang bagi industri yang bergerak di sektor farmasi dan kesehatan untuk mengembangkan bisnisnya serta melakukan banyak program penelitian kesehatan untuk menghasilkan produk obat-obatan berkualitas tinggi dan inovatif seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan tubuh diantaranya dengan mengkonsumsi vitamin, suplemen dan obat-obatan secara umum maupun untuk kekebelan tubuh. Pasar farmasi di Indonesia sedang berkembang seiring dengan meningkatnya permintaan dimana perusahaan farmasi merupakan salah satu sektor usaha yang strategis serta mempunyai perputaran bisnis yang tinggi. Industri farmasi mempunyai peluang yang tinggi dan dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama sehingga banyak perusahaan — perusahaan yang ingin menjadi bagian dari industri farmasi. Tentulah semua hal ini didukung oleh semakin berkembangnya teknologi, obat — obatan yang beraneka ragam, alat — alat kedokteran yang semakin canggih, dan semakin banyaknya jumlah rumah sakit. Sehingga dapat dipastikan industri farmasi sangat membantu dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. Dengan begitu beranekaragamnya jenis produk obat yang beredar di pasaran serta semakin meningkatnya permintaan konsumen akan obat —- obatan generic menjadikan penggerak utama yang mendorong pertumbuhan pasar farmasi di Indonesia. PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk Studi lan KBLI 2
Page 5 OCR 0.941
H EC 5S FE N Td APP RAIS AL KJPP Edi Andesta dan Rekan Selanjutnya dengan melihat peluang dan perkembangan di sektor farmasi dan kesehatan, Perseroan mempertimbangkan untuk mengembangkan bisnisnya di bidang perdagagan bahan dan obat farmasi. Sehubungan dengan hal tersebut dalam rencana bisnis jangka panjangnya, manajemen Perseroan bermaksud menambah kegiatan usaha perdagangan bahan dan obat farmasi yang merupakan bagian dari KBLI 46441 (Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Manusia) dan KBLI 46447 (Perdagangan Besar Bahan Farmasi untuk Manusia dan Hewan) yang diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk meningkatkan kinerja operasional sehingga dapat mendorong pertumbuhan penjualan Perseroan. Dengan rencana penambahan kegiatan usaha pada Perseroan diatas sesuai Pasal 31, POJK no.17/POJK.04/2020, maka atas rencana tersebut Perseroan memerlukan adanya Laporan Studi Kelayakan Bisnis yang disusun dan diterbitkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Independen dengan klasifikasi Penilai Bisnis. Untuk penyusunan Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta & Rekan (KJPP Andesta) sesuai penugasan dengan kesepakatan yang telah dituangkan dalam Surat Proposal Penawaran Ref: 137/P-Andesta/V/2024 tanggal 2 Mei 2024. 12 Identifikasi Penilai Penilai adalah partner dari KJPP Andesta dengan kualifikasi sebagai berikut : Nama Penilai : Ir. Edi Andesta, Mappi (Cert.) No Izin Penilai : PB-1.09.00095 No. STTD Penunjang Pasar Modal : STTD.PBB-01/PM.2/2018 No. MAPPI 1 94-S-0411 Klasifikasi Izin : Penilai Properti dan Bisnis KJPP Andesta dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak. Penilai tidak ada keterlibatan material atau benturan kepentingan baik aktual maupun bersifat potensial dengan subjek dan atau objek penilaian. Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian. Penilai dapat menggunakan atau tidak menggunakan tenaga ahli atau penilai lain di luar KJPP Andesta sesuai dengan kebutuhan penugasan dengan seizin dari Pemberi Tugas. Dalam menjalankan tugas profesinya, tanggung jawab Penilai sebagai individu harus dipisahkan dari Penilai sebagai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sehingga tanggung jawab Penilai sebagai individu tidak menjadi tanggung jawab KJPP secara keseluruhan (SPI Edisi VII 2018, KEPI butir 5.8.8.3). PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk Bisnis T ahan KBLI 3 Studi 1 Bisnis Terkai
Page 6 OCR 0.907
13 14 15 1.6 E S5 CTENTALEIC APP RAISA LL KJPP Edi Andesta dan Rekan Identifikasi Pemberi Tugas Nama Perusahaan : PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk Jenis Usaha : Industri Kimia Khusus, Bahan Perawatan Pribadi dan Bahan Makanan Alamat : Business Park Kebon Jeruk Blok I 5-6 Jalan Meruya Ilir Kav.88, Meruya Utara, Jakarta 11620 No. Telp 116221 30067971 No. Fax 146221 30067993 Email Info@ptsmi Website : ptsmi.id Identifikasi Pengguna Laporan Nama Perusahaan : PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk Jenis Usaha : Industri Kimia Khusus, Bahan Perawatan Pribadi dan Bahan Makanan Alamat : Business Park Kebon Jeruk Blok I 5-6 Jalan Meruya Ilir Kav.88, Meruya Utara, Jakarta 11620 No. Telp 146221 30067971 No. Fax 146221 30067993 Email - info@ptsml Website : ptsml.id Identifikasi Objek Studi Kelayakan Bisnis Obyek Studi Kelayakan Bisnis adalah: Penambahan bidang usaha dalam KBLI 46441 (Perdagangan Besar Obat farmasi Untuk Manusia) dan 46447 (Perdagangan Besar Bahan Farmasi Untuk Manusia Dan Hewan) dalam bidang usahanya Mata Uang yang digunakan Mata uang yang digunakan dalam penilaian ini adalah mata uang Rupiah (Rp.). PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk Kelay
Page 7 OCR 0.899
er 8 S CIEN TITE1C APP RAISA KJPP Edi Andesta dan Rekan 1.7 Maksud dan Tujuan Maksud dan tujuan dari penugasan Studi Kelayakan Bisnis ini adalah untuk mengetahui kelayakan dari penambahan bidang usaha dalam KBLI 46441 (Perdagangan Besar Obat farmasi Untuk Manusia) dan 46447 (Perdagangan Besar Bahan Farmasi Untuk Manusia Dan Hewan) dalam bidang usahanya. Studi Kelayakan Bisnis ini hanya dapat digunakan oleh pihak manajemen PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan pihak ketiga. 1.8 Metode Penyusunan Laporan Studi Kelayakan Melakukan pengumpulan data. Melakukan identifikasi dan anilisis terhadap data yang diterima. Melakukan inspeksi ke lokasi, guna melihat dan memahami keadaan fisik dari objek. Melakukan wawancara dengan pihak manajemen PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk untuk mengetahui detail tentang bisnis yang dijalankan dan proses rencana bisnis kedepan. e. Melakukan analisa Study Kelayakan dengan menggunakan metode yang relevan atas analisa yang dilakukan. f. Studi meliputi : 1) Melakukan analisa kelayakan pasar meliputi: # Kondisi pasar, seperti pangsa pasar, kesinambungan, dan potensi pasar # Pesaing usaha # Strategi Pemasaran a20» 2) Melakukan analisa kelayakan teknis meliputi: # Kapasitas # Ketersediaan dan kualitas sumber daya pekerja dan ahli professional e Proses operasi/proses bisnis 3) Melakukan analisa kelayakan pola bisnis meliputi: # Keungulan kompetitif karena keunikan dari pola bisnis «Kemampuan pesaing untuk meniru produk # Kemampuan untuk menciptakan nilai PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk
Page 8 OCR 0.904
H E SS CL4LENTFIF IC APP RAISA L KJPP Edi Andesta dan Rekan 4) Melakukan analisa kelayakan model manajemen meliputi: # Ketersediaan tenaga kerja # Manajemen kekayaan intelektual e Manajemen Resiko e Kapasitas dan kemampuan manajemen # Kesesuian struktur organisasi dan manajemen 5) Melakukan analisa kelayakan keuangan meliputi: # Biaya investasi e Modal kerja e Sumber pembiayaan e Struktur pendapatan # Biaya operasional e Beban usaha e Proyeksi laporan keuangan e Analisis profitabilitas e Tingkat imbalan balik investasi 19 Tanggal Studi Kelayakan Bisnis Tanggal efektif studi kelayakan bisnis (cut off date) adalah tanggal dimana hasil nilai ditetapkan dengan kondisi dan syarat-syarat yang diberlakukan. Dalam Laporan studi kelayakan bisnis ini maka kelayakan diperhitungkan pada tanggal 31 Juli 2024. Tanggal ini sesuai laporan keuangan terakhir yang tersedia dan dapat diperoleh dan diterima penilai sebagai dasar untuk melakukan penilaian, yaitu laporan keuangan per 31 Juli 2024 (Audited). 110 Sifat dan Sumber Informasi Data-data objek Studi Kelayakan berasal dari pihak pemberi tugas, sedangkan data-data primer bersumber dari hasil survei lapangan dan data-data sekunder barasal dari hasil riset, informasi yang dipublikasikan dan maupun berasal dari intansi pemerintah. Terhadap data- data primer penilai melakukan verifikasi dan validasi atas data-data yang digunakan, sehingga akurasi hasil Study Kelayakan dapat dipertanggung jawabkan PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk
Page 9 OCR 0.947
H £ Ss CIENTIFIC APP RAISA L KJPP Edi Andesta dan Rekan 111 Asumsi dan Asumsi Khusus a. Asumsi Khusus Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi antara tanggal penilaian dengan waktu penggunaan hasil penilaian dapat menurunkan relevansi opini nilai terhadap kebutuhan pengguna hasil penilaian, dikarenakan adanya perbedaan akses data dan informasi serta asumsi dan analisis penilaian. Apabila pengguna hasil penilaian menemukan kondisi tersebut, disarankan untuk menugaskan Penilai melakukan review terhadap penugasan yang telah dilaksanakan dan apabila dimungkinkan dan dibutuhkan, Penilai dapat melakukan penilaian ulang dengan mengulang kembali prosedur penilaian yang sebelumnya dilakukan, secara lebih lengkap. Proses dan prosedur tersebut harus dituangkan dalam penugasan yang berdiri sendiri dan berbeda dengan penugasan penilaian sebelumnya b. Asumsi Umum - Kami tidak menerima/meminta imbalan atau sejenisnya selain imbalan jasa penilaian yang telah disepakati dalam proposal penawaran ini dengan alasan apapun. Bila terjadi pemberian imbalan diluar fee penilaian dan mempengaruhi hasil penilaian, maka bukan menjadi tanggung jawab KJPP, melainkan adalah tanggung jawab pemberi imbalan/Pemberi Tugas. - Semua fotocopy dokumen yang diberikan atau diperlihatkan oleh pemberi tugas kepada kami dalam rangka penilaian ini, kami anggap adalah sah, benar sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya dan jika ini dalam rangka perikatan, keabsahan dokumen akan diperiksa oleh profesi penunjang lain atau yang berwenang untuk tugas tersebut. Kami berasumsi bahwa studi kelayakan ini tidak sedang dilakukan penilaian oleh KJPP lain. Jikadalam kondisi penilaian saham ini sedang dilakukan oleh KJPP lain, maka laporan kami tidak berlaku. 112 Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi Dilarang menyebarluaskan pernyataan atau laporan Studi Kelayakan Bisnis ini baik secara keseluruhan, sebagian, atau sebagai referensi, nilai yang terdapat didalamnya, maupun nama dan afiliasi tenaga ahli dari penilai, tanpa persetujuan tertulis dari KJPP Andesta. PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk
Page 10 OCR 0.938
r H SS CE N TYF1C AP PRATSAt KJPP Edi Andesta dan Rekan 113 Batasan atau Pengecualian atas Tanggung Jawab Kepada Pihak Selain Pemberi Tugas Penilai tidak memiliki tanggungjawab kepada pihak ketiga, selama tidak menyimpang dari peraturan dan hukum yang berlaku. 114 Pernyataan Tertulis dari Pemberi Tugas mengenai Kebenaran dan Sifat Informasi yang Diberikan Bahwa dalam penugasan ini seluruh informasi yang diberikan kepada kami adalah benar sesuai Surat Pernyataan (management representation letter) Pemberi Tugas, mengenai seluruh informasi penting dan relevan berkenaan dan sepanjang pengetahuan Pemberi Tugas tidak ada faktor material yang belum diungkapkan dan menyesatkan. 115 Kondisi - Kondisi Pembatas # Kami sebagai Penilai tidak melakukan penelitian terhadap keabsahan dokumen-dokumen yang terkait, oleh karenanya kami tidak menjamin kebenaran atau keabsahannya informasi, perkiraan dan pendapat yang kami peroleh dari berbagai sumber, kami anggap merupakan informasi yang dapat dipercaya kebenarannya, oleh karenanya kami tidak melakukan pengecekan lebih lanjut. Bilamana dikemudian hari diketahui ada informasi yang tidak benar yang diberikan kepada kami, maka kami tidak dapat diminta pertanggungjawabannya. # Laporan harus digunakan secara keseluruhan yang tak terpisahkan dan penggunaannya terbatas pada maksud dan tujuan Studi Kelayakan Bisnis ini saja. Laporan ini tidak akan berlaku untuk maksud dan tujuan berbeda. e Penilai dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dari laporan. # Laporan Studi Kelayakan Bisnis yang dihasilkan dari penugasan ini, baik seluruhnya maupun sebagian, tidak diperkenankan untuk dipublikasikan, juga tidak dalam bentuk referensi apapun, termasuk referensi mengenai laporan keuangan perusahaan, dan atau pernyataan atau Studi Kelayakan Bisnis lainnya atau pernyataan/edaran apapun dari perusahaan, tanpa persetujuan penilai e Kamijuga menegaskan bahwa kami berhak atas biaya-biaya tambahan ataupun memilih untuk tidak menyelesaikan penugasan ini jika ada perubahan besar pada lingkup penugasan atau tujuan Studi Kelayakan Bisnis dari yang disebutkan diatas. e Kami, KJPP Andesta tidak akan memberikan jaminan mengenai dapat dicapainya hasil yang diproyeksikan oleh manajemen PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk, karena kejadian dan kondisi seringkali tidak terjadi seperti yang diharapkan, perbedaan antara hasil aktual dan hasil yang PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk
Page 11 OCR 0.934
H3 .£ S GIE N TAFI APP RAISA L KJPP Edi Andesta dan Rekan diharapkan bisa bersifat material dan pencapaian dari hasil yang di proyeksikan akan tergantung kepada tindakan, rencana dan asumsi dari Manajemen PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk. 116 Kesimpulan Berdasarkan analisis aspek kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan model manajemen, dan kelayakan keuangan dapat disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha perdagangan bahan dan obat farmasi yang merupakan bagian dari KBLI: 46441 (Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Manusia) dan KBLI 46447 (Perdagangan Besar Bahan Farmasi untuk Manusia dan Hewan), adalah layak. 117 Distribusi Laporan Pendapat Kewajaran Studi Kelayakan Bisnis ini disusun berdasarkan kondisi ekonomi dan peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Studi Kelayakan Bisnis Kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Studi Kelayakan Bisnis ini. Studi Kelayakan Bisnis ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dari KJPP Andesta. Kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Kami tidak mempunyai kepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung atas opini Pendapat Studi Kelayakan Bisnis yang telah Kami laksanakan, dan Studi Kelayakan Bisnis ini telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia dan Kode Etik Penilai Indonesia yang berlaku. Register RMK-2017.00091 Registrasi OJK-Pasar Modal No. STTD.PPB-01/PJ-1/PM.02/2023 Registrasi OJK-IKNB No. 114/NB.122/STTD-P/2016 Lisensi BPN No. PP1.0095.23 Klasifikasi Penilai Properti & Bisnis PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk
Page 12 OCR 0.945
Tr H EC Ss CtTENTAFAIC APP RAISA L KJPP Edi Andesta dan Rekan Dalam batas kemampuan dan keyakinan sebagai Penilai, Kami yang bertanda tangan dibawah ini menyatakan bahwa : 1. Pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan didalamnya adalah benar sesuai dengan fakta dan pemahaman terbaik Penilai. Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatas yang mempengaruhi analisis, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini. 2. Laporan ini telah disusun sesuai dengan ketentuan-ketentuan didalam Peraturan No. 35/POJK.04/2020, Standar Penilai Indonesia (SPI), dan Kode Etik Penilai (KEPI). tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal serta tunduk pada ketentuan-ketentuan yang berlaku. 3. Kami sebagai Penilai tidak mempunyai kepentingan baik secara langsung maupun tidak secara langsung terhadap objek Studi Kelayakan Bisnis. 4. Penugasan penilaian professional telah dilakukan terhadap objek Studi Kelayakan Bisnis pada tanggal Studi Kelayakan Bisnis (cut off date). 5. Analisis telah dilakukan untuk maksud dan tujuan sebagaimana telah diungkap dalam laporan Studi Kelayakan Bisnis. 6. Opini Studi Kelayakan Bisnis yang dihasilkan dalam penugasan Studi Kelayakan Bisnis professional telah disajikan sebagai kesimpulan akhir. 7. Lingkup penugasan dan data yang dianalisis telah diungkapkan dalam laporan Studi Kelayakan Bisnis. 8. Kesimpulan Studi Kelayakan Bisnis telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas. 9. Data ekonomi dan industri dalam laporan Studi Kelayakan Bisnis diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini oleh Penilai dan dapat dipertanggungjawabkan. 10. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan Studi Kelayakan Bisnis, telah menyediakan bantuan profesional dalam menyiapkan laporan Studi Kelayakan Bisnis. Penilai : Ir. Edi Andesta, MAPPI (Cert) Penanggung Jawab MAPPI 94-S-0411 Register : RMK-2017.00091 Ahmad Firdaus S.Pd Pengendali Mutu MAPPI 04-T-01814 Register : RMK-2017.00718 Igro Haikal Sulaiman SE Penilai MAPPI 11-T-03175 Register : RMK-2017.00719 PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk erkait Penambahan KBLI 10 Studi Kelayakan Bisnis
Page 13 OCR 0.947
T H £ S CITEN TIFI1C APP RAI$SAL KJPP Edi Andesta dan Rekan Studi Kelayakan Bisnis ini berdasarkan atas asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatasan sebagai berikut: 1. Bahwa semua pernyataan dan keterangan yang tercantum dalam laporan ini adalah benar dan sesuai dengan pengetahuan serta itikad baik dari Penilai. 2. Bahwa dengan dilandasi itikad baik, semua dokumen yang diberikan atau diperlihatkan oleh Pemberi Tugas dan pihak ketiga kepada Kami dalam rangka Studi Kelayakan Bisnis ini adalah sah, benar, lengkap dan sesuai dengan kenyataan sebenarnya dan bahwa dokumen-dokumen yang diberikan kepada Kami dalam bentuk foto copy, turunan dan/atau salinan adalah sesuai dengan aslinya dan dokumen tersebut adalah sah, benar, lengkap serta sesuai dengan kenyataan sebenarnya dan Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses Studi Kelayakan Bisnis. 3. Data ekonomi dan industri dalam laporan Studi Kelayakan Bisnis, diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini oleh Penilai dan dapat dipertanggungjawabkan. 4. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). 5. Kami bertanggungjawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan Bisnis dan kewajaran proyeksi keuangan. Kami bertanggungjawab atas laporan Studi Kelayakan Bisnis dan kesimpulan nilai akhir. Laporan Studi Kelayakan ini bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan. 8. Kami telah memperoleh informasi atas status hukum objek Studi Kelayakan Bisnis dari Pemberi Tugas. 9. Kecuali dinyatakan secara tegas didalam penugasan Studi Kelayakan Bisnis ini, tidak dapat diasumsikan bahwa Kami berkewajiban dan telah melakukan pemeriksaan legalitas atas bisnis objek Studi Kelayakan Bisnis. 10. Bukan merupakan tanggung jawab Kami atas segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dari laporan ini. 11. Dalam Penugasan ini, Pemberi tugas telah mempelajari, mengetahui dan menyadari sepenuhnya mengenai keberadaan KJPP Andesta. 12. Baik KJPP Andesta, maupun para penilai dan karyawan lainnya, sama sekali tidak mempunyai kepentingan finansial terhadap objek Studi Kelayakan Bisnis. 13. Kecuali dinyatakan lain, Nilai dicantumkan dalam mata uang Rupiah, demikian juga analisis dan perhitungan yang digunakan sebagai dasar penilaian berdasarkan mata uang Rupiah 14. Baik KJPP Andesta, maupun para Penilai dan karyawannya, oleh karena Studi Kelayakan Bisnis ini tidaklah diwajibkan memberikan kesaksian atau kehadirannya dalam pengadilan/Dewan Arbitrasi atau instansi Pemerintah lainnya, kecuali ada perjanjian sebelumnya. 15. Laporan ini dianggap sah apabila tertera cap (seal) dan tanda tangan Pimpinan Rekan. PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk Studi Kelayakan erkai an KBL "
Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
APP RAISA L KJPP Edi Andesta dan Rekan
p.1
unresolved
org
KJPP Edi Andesta
p.1 ×15
unresolved
org
EC APP RAISA L KJPP Edi Andesta dan Rekan
p.2
unresolved
org
APP RAISAL KJPP Edi Andesta dan Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta dan Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta
p.3 ×3
unresolved
org
KJPP Andesta
p.3 ×10
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3
unresolved
person
Aryadi
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Bisnis Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta dan Rekan
p.3
unresolved
org
TIFIC APP RAISA L KJPP Edi Andesta dan Rekan
p.4
unresolved
org
Td APP RAIS AL KJPP Edi Andesta dan Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Edi Andesta & Rekan
p.5
unresolved
org
CTENTALEIC APP RAISA LL KJPP Edi Andesta dan Rekan
p.6
unresolved
org
APP RAISA KJPP Edi Andesta dan Rekan
p.7
unresolved
org
IC APP RAISA L KJPP Edi Andesta dan Rekan
p.8
unresolved
org
CIENTIFIC APP RAISA L KJPP Edi Andesta dan Rekan
p.9
unresolved
org
AP PRATSAt KJPP Edi Andesta dan Rekan
p.10
unresolved
—
Tanggung Jawab Kepada Pihak Selain Pemberi Tug
· Penilai
p.10
unresolved
org
TAFI APP RAISA L KJPP Edi Andesta dan Rekan
p.11
unresolved
org
CtTENTAFAIC APP RAISA L KJPP Edi Andesta dan Rekan
p.12
unresolved
—
KEPI
· Penilai
p.12
unresolved
org
SAL KJPP Edi Andesta dan Rekan
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
612 ms
13 Sep 2026 15:47
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': 'Ir. Edi Andesta, Mappi (Cert.)',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}