Back to announcement
20260619_NELY_Laporan Informasi dan Fakta Material_32102355_lamp1.pdf
Other Text extracted NELYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 19 Juni 2026
Nomor : 052/PNDP-CS/VI/2026
Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.1-4
Yth. Direktur Utama
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Perihal : Keterbukaan Informasi Mengenai Pemberhentian Sementara Anggota Direksi
PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk
Dengan Hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini kami untuk
dan atas nama PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Laporan
Informasi atau Fakta Material sebagai berikut :
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk
Bidang Usaha : Jasa Pelayaran
Telepon : 021-3859649
Alamat surat elektronik : corsec@nellydwiputri.com
1 Tanggal Kejadian : 17 Juni 2026
2 Jenis Informasi atau Fakta Material : Pemberhentian sementara anggota Direksi
PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk
3 Uraian Informasi atau Fakta Material : Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 dan Pasal
11 POJK Nomor : 33/POJK.04/2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik serta merujuk kepada
Surat Keputusan Dewan Komisaris PT
Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk Nomor :
005/SK-DK/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026
bersama ini PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk
(“Perseroan”) menginformasikan bahwa
Page 2
Dewan Komisaris telah memberhentikan
sementara Sdr. Eduard Halomoan sebagai
Direktur Perseroan efektif terhitung sejak
tanggal 17 Juni 2026. Terkait dengan
pemberhentian sementara anggota Direksi
tersebut akan diputuskan lebih lanjut dalam
Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
yang waktunya akan kami sampaikan lebih
lanjut untuk mencabut atau menguatkan
keputusan pemberhentian sementara
tersebut.
4 Dampak kejadian, informasi atau : Tidak ada dampak material terhadap kegiatan
fakta material tersebut terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan atau
kegiatan operasional, hukum, kelangsungan usaha Perseroan.
kondisi keuangan atau
kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Hormat Kami,
PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk
Ria Novriani Putri
Corporate Secretary
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Ria Novriani Putri
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.