Back to announcement
20260618_MPIX_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32102069_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review MPIXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA
MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN ("POJK") NOMOR
17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN
USAHA DAN PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG
KLASIFIKASI BAKU LAPANGANUSAHA INDONESIA ("KBLI").
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH MASYARAKAT.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT
KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
PT MITRA PEDAGANG INDONESIA Tbk ("Perseroan")
Berkedudukan di Bangkalan, Jawa Timur
Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam bidang platform teknologi dan e-commerce untuk UMKM
Kantor Pusat:
Ruko Khayangan Residence Blok RA-11, Lantai 2
Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan 69119
Jawa Timur, Indonesia
Telepon: (031) 35901999 / (081) 998983991
Email: corpsec@mpstore.co.id
Website: www.mpstore.co.id
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI
MAUPUN BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN
SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA TIDAK ADA FAKTA PENTING
MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM
ETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG
DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 18 Juni 2026
Hal. 1 dari 20
Page 2
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk ("Perseroan" atau "MPIX") adalah perusahaan terbuka
yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham MPIX,
berkedudukan di Bangkalan, Jawa Timur. Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 2 tanggal
10 Juli 2019 di hadapan Notaris Ika Anggraini, S.H., M.Kn., di Bangkalan, yang telah
mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
melalui Surat Keputusan No. AHU-0035057.AH.01.01 Tahun 2019 tanggal 22 Juli 2019.
Perseroan memulai kegiatan komersialnya sejak tahun 2019 dengan merek dagang
"MPStore".
Dalam rangka pengembangan kegiatan usaha, Perseroan berencana menambahkan 1 (satu)
bidang usaha baru, yaitu Industri Penyediaan Jasa Pembayaran sesuai Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 66141 berdasarkan KBLI 2025.
Adapun ruang lingkup kegiatan usaha yang dijalankan KBLI 66141 (Industri Penyediaan Jasa
Pembayaran) mencakup penerusan perintah transfer dana (termasuk layanan remitansi) dan
penerusan data transaksi pembayaran, termasuk pengakuisisian (acquiring) dan
penyelenggaraan gerbang pembayaran (payment gateway).
Keterkaitan antara KBLI baru dengan kegiatan usaha utama Perseroan Perseroan, melalui
platform MPStore, mengoperasikan ekosistem layanan bagi jaringan UMKM yang mencakup
pembayaran berbasis QRIS dan penyaluran dana (disbursement) kepada merchant. Saat ini
fungsi-fungsi pembayaran dan penyelesaian dana tersebut sebagian besar masih dijalankan
melalui PJP dan bank mitra pihak ketiga, sehingga sebagian margin (fee) mengalir keluar
kepada pihak ketiga. Dengan memiliki lisensi PJP melalui MCA, Perseroan dapat
menginternalisasi alur pembayaran tersebut , sehingga manjadi pendapatan yang
sebelumnya keluar, sekaligus memperkuat kendali atas mutu layanan dan keamanan
transaksi. Dengan demikian, KBLI 66141 bukan diversifikasi yang tidak berkaitan, melainkan
integrasi bisnis dalam ekosistem Perseroan.
Penambahan kegiatan usaha ini dilakukan melalui rencana akuisisi 60% (enam puluh persen)
ekuitas PT Mobile Coin Asia ("MCA"), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang
Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP).
Sehubungan dengan rencana tersebut, Perseroan menegaskan bahwa tidak terdapat
hubungan afiliasi antara Perseroan dan/atau pemegang saham pengendali Perseroan (PT
Madura Prima Investama) dengan pihak penjual saham MCA, baik melalui kepemilikan,
kepengurusan, maupun hubungan keluarga. Dengan demikian transaksi ini merupakan
transaksi dengan pihak ketiga yang tidak terafiliasi dan bukan transaksi afiliasi sebagaimana
dimaksud POJK 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha.
Hal. 2 dari 20
Page 3
Tidak ada status penjaminan dan / atau keterlibatan perkara / sengketa atas saham MCA, dan
disampaikan juga pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham antara Perseroan dengan
pemegang saham MCA.
Pada Akta perjanjian kredit Perseroan dengan BRI nomor 70 tanggal 16 Maret 2026 notaris
Mohammad, SH., MKn, tidak terdapat pembatasan atas pembelian saham (Akusisi).
1.2 Dasar Hukum
Keterbukaan Informasi ini disusun berdasarkan ketentuan-ketentuan hukum berikut:
• Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha;
• Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka;
• Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal;
• Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.04/2020;
• Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
• Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025);
• Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII
(KEPI-SPI Edisi VII.2018);
• Anggaran Dasar Perseroan beserta perubahan-perubahannya, terakhir berdasarkan
Akta No. 15 tanggal 18 Juni 2025 oleh Doktor Susanti, S.H., M.Kn., Notaris di
Surabaya.
II. INFORMASI MENGENAI PERSEROAN
2.1 Data Perseroan
Keterangan Informasi
Nama Perseroan PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk
Kode Saham MPIX
Bidang Usaha Platform teknologi dan e-commerce untuk UMKM
Alamat Ruko Khayangan Residence Blok RA-11, Lantai 2, Jl. Halim
Perdana Kusuma, Bangkalan 69119, Jawa Timur
Telepon (031) 35901999 / (081) 998983991
E-mail corpsec@mpstore.co.id
Website www.mpstore.co.id
NIB 9120209772641
NPWP 92.211.976.3-644.000
Hal. 3 dari 20
Page 4
PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (Perseroan) didirikan berdasarkan Akta No. 2 tanggal 10
Juli 2019 yang dibuat di hadapan Notaris Ika Anggraini, S.H.,M.Kn., di Bangkalan. Akta
tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0035057.AH.01.01 Tahun 2019 tanggal 22 Juli
2019.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan
Akta No.10 tanggal 31 Mei 2024 (Doktor Susanti, S.H., M.Kn., Notaris di Surabaya), diterima
pemberitahuan perubahan anggaran dasar oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Nomor
AHU-AH.01.03-0126657 tanggal 31 Mei 2024.2.2 Susunan Pemegang Saham.
Maksud dan tujuan dari perseroan ini berusaha dalam bidang Telekomunikasi, Aktivitas Jasa
Informasi, Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor, Aktivitas Pemrograman Konsultasi
Komputer, dan Kegiatan Yang Bersangkutan dengan rincian kegiatan usaha berikut :
Kegiatan Usaha Utama
47919 Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
61999 Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL
62012 Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui Internet
63122 Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial
Kegiatan Usaha Pendukung
47911 Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau,
Kimia, Farmasi, Kosmetik, dan Alat Laboratorium.
2.2 Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akte nomor 10 tanggal 31 Mei 2024 oleh Notaris Doktor Susanti SH., MKn.,
tentang perubahan peningkatan modal ditempatkan/disetor Perseroan (penambahan saham
masyarakat) dan Laporan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang diterbitkan dari Biro
Administrasi Efek, maka susunan Pemegang Saham Perseroan per 31 Desember 2025
sebagai berikut :
Persentase
Pemegang Saham Lembar Saham Total (Rp)
(%)
PT Madura Prima Investama 937.500.000 60% 18.750.000.000
Abdul Muidz 68.750.000 4% 1.375.000.000
Hendra Setiawan 25.000.000 2% 500.000.000
Rio Adetya Rizky 25.000.000 2% 500.000.000
Sahrul Akbariansyah 12.500.000 1% 250.000.000
Masyarakat 493.816.088 32% 9.876.321.760
Total 1.562.566.088 100% 31.251.321.760
Hal. 4 dari 20
Page 5
Berikut Ringkasan Komposisi Pemegang Efek dari Biro Administrasi Efek :
Berikut Ringkasan Daftar Pemegang Saham dari Biro Administrasi Efek :
Pengendali Perseroan adalah PT Madura Prima Investama (kepemilikan 60%).
Pemilik Manfaat adalah Abdul Muidz, SE., MM.
Berikut Struktur Permodalan Perseroan :
Lembar Saham Nilai Nominal Nilai (Rp)
(Rp)
Modal Dasar 5.000.000.000 20 100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor 1.562.566.088 20 31.251.321.760
Saham Portepel 3.437.433.912 20 68.748.678.240
2.3 Susunan Pengurus
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Nama Pengurus Dasar Pengangkatan
Komisaris
Komisaris Sahrul Akta no.80 tanggal 17 AHU-
Utama Akbariansyah Oktober 2023 oleh 0063237.AH.01.02.TAHUN
Notaris DR. Sugih 2023 tanggal 18 Oktober
Haryati, SH., MKn. 2023
Hal. 5 dari 20
Page 6
Komisaris Wijanarko Akta no.15 tanggal 18 AHU-AH.01.09-0300228
Independen Juni 2025 oleh Notaris tanggal 19 Juni 2025
Notaris DR. Susanti, SH.,
MKn.
Direksi
Direktur Abdul Muidz, Akta 80 tanggal 17 AHU-
Utama SE., MM Oktober 2023 oleh 0063237.AH.01.02.TAHUN
NOtaris DR. Sugih 2023 tanggal 18 Oktober
Haryati, SH., MKn. 2023
Direktur Hendra Setiawan Akta 80 tanggal 17 AHU-
Oktober 2023 oleh 0063237.AH.01.02.TAHUN
NOtaris DR. Sugih 2023 tanggal 18 Oktober
Haryati, SH., MKn. 2023
Direktur Hadiantono Akta 80 tanggal 17 AHU-
Oktober 2023 oleh 0063237.AH.01.02.TAHUN
NOtaris DR. Sugih 2023 tanggal 18 Oktober
Haryati, SH., MKn. 2023
Direktur Rio Adetya Akta 80 tanggal 17 AHU-
Rizky Oktober 2023 oleh 0063237.AH.01.02.TAHUN
NOtaris DR. Sugih 2023 tanggal 18 Oktober
Haryati, SH., MKn. 2023
2.4 Ikhtisar Keuangan MPIX
Berikut ikhtisar keuangan Perseroan untuk periode 5 (lima) tahun terakhir berdasarkan
laporan keuangan auditan (dalam jutaan Rupiah):
Uraian 2021 2022 2023 2024 2025
Total Aset 9.113 28.381 68.364 160.867 165.307
Total Liabilitas 5.538 10.473 21.959 16.828 14.077
Total Ekuitas 3.575 17.908 46.406 144.039 151.230
Pendapatan Neto 168.883 603.669 819.947 1.494.736 1.945.700
Laba Kotor 6.474 24.150 31.455 45.076 42.608
Laba Bersih 3.527 14.340 18.602 20.083 7.922
Ikhtisar Keuagan tersebut diatas berdasarkan Laporan Keuangan yang telah diaudit dengan
rincian sebagai berikut :
• Laporan Keuangan Audit MPIX yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 No.
00091/2.1455/AU.1/05/1577-1/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 yang diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Irfan Waluyo & Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang
material yang ditandatangani oleh Irfan Alim Waluyo H., SE., CPA., CPI dengan izin
akuntan publik No. AP.1577.
• Laporan Keuangan Audit MPIX yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 No.
00046/2.0829/AU.1/05/0671-1/1/III/2025 tanggal 31 Maret 2025 yang diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Griselda, Wisnu & Arum dengan pendapat wajar dalam semua hal yang
material yang ditandatangani oleh Dra. Griselda Situmorang, Ak., CA., CPA., CFI., CLI.,
CPACC., SH. dengan izin akuntan publik No. AP.0671.
Hal. 6 dari 20
Page 7
• Laporan Keuangan Audit MPIX yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 No.
00049/2.1455/AU.1/05/1596-1/1/III/2024 tanggal 28 Maret 2024 yang diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Irfan Waluyo & Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang
material yang ditandatangani oleh Dedy Syukuri, SE., Ak., CA., M.Ak., CPA dengan izin
akuntan publik No. AP.1596.
• Laporan Keuangan Audit MPIX yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 No.
00235/2.1213/AU.1/05/1480-2/1/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023 yang diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Heru, Saleh, Marzuki dan Rekan dengan pendapat wajar dalam
semua hal yang material yang ditandatangani oleh Marzuki, M.Ak., CA., CPA., CPI dengan
izin akuntan publik No. AP.1480.
III. RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
3.1 Uraian Rencana
Perseroan berencana menambahkan 1 (satu) bidang usaha baru yaitu Industri Penyediaan
Jasa Pembayaran dengan kode KBLI 66141 sesuai KBLI 2025. Berdasarkan Peraturan BPS
Nomor 7 Tahun 2025, KBLI 66141 mencakup kegiatan penyediaan jasa pembayaran kepada
pengguna akhir layanan sistem pembayaran pada sisi depan, yang meliputi:
• Penatausahaan sumber dana untuk pembayaran, termasuk menerbitkan instrumen
atau akun pembayaran;
• Penerusan perintah transfer dana (termasuk layanan remitansi) dan penerusan data
transaksi pembayaran, termasuk pengakuisisian (acquiring) dan penyelenggaraan
gerbang pembayaran (payment gateway).
Penambahan kegiatan usaha ini akan dilaksanakan melalui akuisisi 60,00% (enam puluh
persen) saham PT Mobile Coin Asia ("MCA"), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang
Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP). Kegiatan usaha baru ini dijadwalkan akan mulai
dijalankan pada bulan Juli 2026.
3.2 Informasi Mengenai PT Mobile Coin Asia (MCA)
PT Mobile Coin Asia ("MCA") didirikan berdasarkan Akta No. 01 tanggal 1 Februari 2011
(Notaris Kurnia Apriani, S.H., Tangerang), disahkan Menteri Kehakiman melalui SK No. AHU-
07581.AH.01.01 Tahun 2011 tanggal 14 Februari 2011. Anggaran Dasar terakhir diubah
dengan Akta No. 26 tanggal 21 Agustus 2023 (Notaris Ita Munir Rahmawati, S.H., M.Kn.).
MCA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Penyelenggara Jasa Pembayaran,
dengan menawarkan solusi pembayaran digital terintegrasi melalui empat pilar layanan
utama:
• Money Transfer: Fasilitasi pengiriman dana secara real-time melalui infrastruktur MCA
yang terhubung ke jaringan perbankan nasional (BI-FAST, BNI, BSI via Artajasa);
• Remittance: Layanan pengiriman uang dari luar negeri ke Indonesia dengan rute
penyelesaian digital yang efisien, menargetkan koridor pekerja migran Indonesia;
• PJP 1 & QRIS: Layanan pembayaran berbasis QRIS dengan peran ganda sebagai
Issuer dan Acquirer, memungkinkan kontrol penuh atas siklus transaksi;
Hal. 7 dari 20
Page 8
• Wallet Ecosystem: Infrastruktur dompet digital (Wallet Layer) sebagai fondasi seluruh
aktivitas transaksi di dalam aplikasi super (SuperApp) MPIX.
Struktur Permodalan per 31 Des 2025):
• Modal dasar Rp10.000.000.000 (10.000 saham dan harga nominal Rp1.000.000 per
lembar saham);
• Modal ditempatkan dan disetor Rp3.000.000.000 (3.000 saham dan harga nominal
Rp1.000.000 per lembar saham);
Susunan pemegang saham
Persentase
Pemegang Saham Lembar Saham Total (Rp)
(%)
PT Nusantara Artha Milenium 2.999 99,97% 2.999.000.000
Ir. Hendro Santoso 1 0,03% 1.000.000
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Jabatan Pengurus Dasar Pengangkatan
Komisaris Rorian Pratyaksa Akta nomor 26 Tanggal SK Menhumham AHU-
21 Agustus 2023 oleh 0049362.AH.01.02.TAHUN
Notaris Ita Munir 2023 tanggal 22 Agustus
Rahmawati, SH., M.Kn 2023
Direktur Ir. Hendro Santoso Akta nomor 26 Tanggal SK Menhumham AHU-
21 Agustus 2023 oleh 0049362.AH.01.02.TAHUN
Notaris Ita Munir 2023 tanggal 22 Agustus
Rahmawati, SH., M.Kn 2023
Izin usaha yang dimiliki MCA sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran
Suat Ijin dari Bank Indonesia No. 28/590/Jkt/Srt/B tanggal 30 April 2026 tentang Konversi Izin
Penyedia Jasa Sistem Pembayaran Pasca Pemberlakuan Peraturan Bank Indonesia No. 10
tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran.
Kondisi keuangan MCA secara ringkas
Pada tahun 2025, MCA mencatatkan pendapatan sebesar Rp2.315.711, mengalami
penurunan 17% dari 2024 sebesar Rp2.781.448. Rugi bersih pada 2025 sebesar Rp256.313,
turun 87% dari 2024 rugi bersih sebesar Rp1.922.578.
Aset dan Liabilitas MCA pada tahun 2025 masing-masing sebesar Rp1.892.548 dan
Rp600.000, mengalami penurunan masing-masing 30% dan 48% dari 2024 masing-masing
sebesar Rp2.704.099 dan Rp1.155.238
Hal. 8 dari 20
Page 9
3.3 Nilai dan Sumber Pendanaan Transaksi
Keterangan Nilai (Rp)
Biaya Akuisisi 60% Ekuitas MCA 28.700.000.000
Sumber: Kas Perseroan 6.926.588.787
Sumber: Piutang Usaha Perseroan 21.773.411.213
Total Sumber Pendanaan 28.700.000.000
Total nilai transaksi akuisisi Rp28.700.000.000, dengan sumber: kas Perseroan
Rp6.926.588.787 dan penagihan piutang usaha Perseroan Rp21.773.411.213. Estimasi
kebutuhan investasi awal pasca-akuisisi (capex pengembangan sistem & modal kerja awal)
mengacu pada proyeksi keuangan MCA (lihat Bab IV).
Perseroan berkomitmen untuk memperoleh seluruh izin yang diperlukan sebelum kegiatan
usaha dijalankan secara komersial.
IV. ALASAN DAN PERTIMBANGAN PENAMBAHAN KEGIATAN
USAHA
4.1 Pertimbangan Strategis
Rencana penambahan kegiatan usaha ini didasarkan pada strategi bisnis jangka panjang
Perseroan dalam memperkuat ekosistem digital, dengan pertimbangan utama sebagai
berikut:
• Industri PJP di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan positif yang konsisten;
pengiriman uang (remittance) mencapai rekor tertinggi sebesar USD 4.465,04 juta
pada Q4 2025;
• Perseroan memiliki ekosistem 700.000+ merchant aktif yang dapat langsung
dimanfaatkan sebagai basis pengguna layanan pembayaran digital tanpa risiko cold-
start;
• Model bisnis "Revenue Engine" memungkinkan internalisasi seluruh alur pembayaran
dari payment gateway hingga penyelesaian dana, menangkap pendapatan yang
sebelumnya mengalir ke pihak ketiga;
• Dukungan regulator melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 dan
infrastruktur BI-FAST serta QRIS menciptakan lingkungan yang kondusif;
• MCA telah memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE) dan
rekam jejak operasional yang teruji dalam mengelola puluhan ribu transaksi harian.
Perseroan berkomitmen untuk memperoleh seluruh izin yang diperlukan sebelum kegiatan
usaha dijalankan secara komersial.
Hal. 9 dari 20
Page 10
4.2 Keunggulan Kompetitif
Diferensiasi utama Perseroan terletak pada penguasaan ekosistem UMKM secara spesifik,
yang menciptakan keterikatan pengguna (user stickiness) jauh lebih tinggi dibandingkan
penyedia jasa pembayaran umum. Hambatan masuk yang tinggi berupa persyaratan lisensi
PJP dari Bank Indonesia, kebutuhan modal besar, dan kebutuhan jaringan fisik yang tidak
dapat direplikasi dengan cepat oleh pesaing baru menjadi protective moat yang kuat bagi
Perseroan.
V. PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
5.1. Pengaruh Penambahan Kegiatan Usaha Pada Kondisi Keuangan
Penambahan kegiatan usaha PJP melalui akuisisi MCA berpotensi memperkuat kondisi
keuangan MPIX secara material. Dari sisi profitabilitas, margin laba kotor bisnis PJP (±77%)
jauh lebih tinggi dibanding bisnis inti MPIX saat ini (2–4%), sehingga kontribusinya terhadap
laba konsolidasi dapat sangat signifikan. Didukung oleh neraca MPIX yang sehat, sumber
pendanaan dari internal, serta hasil NPV dan IRR yang kuat, penambahan KBLI 66141 ini
dinilai layak dan memberikan nilai tambah finansial bagi perseroan.
5.2. Ketersediaan Tenaga Ahli Sehubungan dengan Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha sesuai POJK 17/2020.
Dalam upaya mendukung rencana kegiatan usaha, ketersediaan sumber daya manusia yang
memadai merupakan salah satu faktor penting. Berdasarkan informasi yang disampaikan
Manajemen, dalam rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan pada prinsipnya telah
memiliki tenaga ahli dan sumber daya manusia yang mendukung kegiatan usaha baru
tersebut, sehingga tidak terdapat perubahan maupun pelepasan terhadap karyawan eksisting
Perseroan.
Lebih lanjut, berdasarkan rencana kegiatan usaha baru, jumlah tenaga kerja yang mendukung
operasional perusahaan sebanyak 6 orang dengan rincian sebagai berikut:
Tenaga Kerja Penyediaan Jasa Pembayaran
Posisi Jumlah Tenaga Kerja
Penyediaan Jasa Pembayaran
Dewan Komisaris 2
Dewan Direksi 4
Total 6
5.3. Hal-hal material yang berkaitan dengan rencana penambahan kegiatan
usaha.
Tidak Terdapat hubungan afiliasi dan potensi transaksi material antara Perseroan, MCA, dan
para mitra kerja sama MCA.
Hal. 10 dari 20
Page 11
5.4. Risiko usaha dan mitigasi risiko secara menyeluruh atas penambahan
kegiatan usaha
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan perusahaan anak tidak terlepas dari
berbagai macam risiko. Risiko yang terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha
Perseroan secara konsolidasi adalah sebagai berikut:
1. Risiko Operasional dan Teknologi
Risiko Kepatuhan (Compliance Risk)
Risiko ini berkaitan dengan perubahan regulasi yang dinamis di sektor sistem
pembayaran dan teknologi finansial, terutama terkait persyaratan modal minimum,
lisensi PJP1, dan aturan pelaporan Bank Indonesia. Perseroan memitigasi risiko ini
melalui fungsi kepatuhan yang dipimpin oleh tenaga ahli bersertifikasi guna memastikan
seluruh operasional tetap berada dalam koridor regulasi, mempertahankan Regulatory
Moat, serta menjaga standar tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance).
Risiko Keamanan Siber dan Tanggung Jawab Profesional
Sebagai pengelola infrastruktur pembayaran dan dompet digital (Wallet Layer),
Perseroan menghadapi risiko tanggung jawab profesional terkait kerahasiaan data
pengguna dan keamanan setiap transaksi. Mitigasi dilakukan melalui penerapan standar
keamanan global, penggunaan enkripsi data tingkat tinggi, serta audit sistem informasi
secara berkala untuk mencegah akses ilegal dan kebocoran informasi sensitif.
Risiko Keselamatan dan Keandalan Sistem
Risiko muncul apabila terjadi gangguan teknis atau kegagalan peladen (server) yang
dapat menghentikan arus transaksi harian di ratusan ribu merchant. Perseroan
memitigasi risiko ini dengan menyediakan pusat data cadangan, pemantauan sistem
secara real-time oleh tim backend developer, serta pengelolaan skalabilitas infrastruktur
untuk menangani lonjakan volume transaksi harian secara stabil.
2. Risiko Keuangan
Risiko Kredit
Risiko ini mencakup potensi kerugian jika mitra usaha gagal memenuhi kewajiban
finansialnya. Perseroan menerapkan prosedur KYB (Know Your Business) yang ketat
terhadap seluruh jaringan warung dan merchant, serta memanfaatkan sistem scoring
berbasis data transaksi untuk memverifikasi kredibilitas mitra secara akurat sebelum
memberikan fasilitas atau kerja sama tertentu.
Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas timbul akibat ketidaksesuaian waktu antara arus kas masuk dari
pengirim dan kewajiban penyelesaian dana kepada pedagang atau penerima remitansi.
Risiko ini dikelola melalui pemantauan arus kas harian yang intensif, penyediaan dana
cadangan likuid yang mencukupi, serta optimalisasi rute transaksi yang efisien modal
guna memastikan seluruh kewajiban pembayaran terlaksana tepat waktu sesuai jadwal.
Hal. 11 dari 20
Page 12
Risiko Pasar
Khusus pada layanan remitansi lintas negara, Perseroan terpapar risiko fluktuasi nilai
tukar mata uang asing. Mitigasi dilakukan dengan melakukan pemantauan indikator
ekonomi makro secara berkala, penyesuaian tarif spread mata uang secara dinamis,
serta pemanfaatan jalur penyelesaian digital yang mempercepat durasi penyelesaian
dana sehingga memitigasi risiko volatilitas kurs dalam jangka waktu lama.
VI. RINGKASAN STUDI KELAYAKAN
Perseroan telah menugaskan Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan
("KJPP FDI&R"), berdasarkan Surat Penawaran No. 038/FDI/PB-FS/IV/2026 tanggal 27 April
2026, untuk melakukan Studi Kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha. Laporan
Studi Kelayakan diterbitkan dengan nomor 00100/2.0176-00/BS/10/0453/1/V/2026 tertanggal
20 Mei 2026, dengan tanggal penilaian (cut off date) 31 Desember 2025. Penilai bertindak
sebagai pihak independen yang tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan.
Maksud dan Tujuan
Kami memahami bahwa laporan hasil analisis Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) berupa KBLI
66141 sesuai dengan KBLI 2025 yang diperuntukkan dalam rangka memenuhi Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) d/h BAPEPAM-LK terkait dengan peraturan perusahaan public (terbuka),
yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Dalam melakukan Studi Kelayakan ini kami berpedoman pada Peraturan OJK Nomor
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
(“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.17/SEOJK.04/2020 dan Kode Etik
Penilaian Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI-SPI Edisi
VII.2018). Dalam melakukan Studi Kelayakan ini, bilamana dianggap perlu, konsultan akan
menggunakan bantuan dari luar maupun profesi lainnnya
Asumsi – Asumsi dan Kondisi Pembatas
1. Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
2. Penilai Independen telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan
dalam proses Studi Kelayakan.
3. Dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan ini, Penilai Independen mengandalkan
keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau
data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya
yang kami anggap relevan.
4. Penilai Independen menggunakan proyeksi keuangan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
5. Penilai Independen bertanggung jawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan.
6. Laporan Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik.
7. Penilai Independen telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Studi
Kelayakan dari Pemberi Tugas.
8. Penilai Independen bertanggung jawab atas laporan Studi Kelayakan ini.
Hal. 12 dari 20
Page 13
9. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan Studi
Kelayakan telah disusun sesuai dengan POJK 35, SEOJK 17 dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI),
Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
10. KJPP FDI&R ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab
kami secara khusus hanya terbatas pada aspek Studi Kelayakan atas objek
penugasan, di luar dari aspek perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada di
luar lingkup penugasan.
11. Laporan Studi Kelayakan ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas,
sesuai dengan maksud dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan Studi Kelayakan
dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak
bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.
12. Studi Kelayakan ini dilakukan sesuai dengan asumsi pada tanggal penilaian,
sehingga pengguna laporan Studi Kelayakan diminta untuk berhati-hati dalam
menentukan relevansi antara hasil dengan kebutuhannya (terkait penggunaan hasil
laporan
6.1 Analisis Kelayakan Pasar
Analisis kelayakan pasar mencakup tinjauan ekonomi makro global dan domestik, kondisi
industri PJP, persaingan pasar, strategi pemasaran, dan prospek industri. Hasil analisis
menyimpulkan aspek pasar adalah LAYAK, dengan pertimbangan:
• Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan stabil pada kisaran 4,7%–5,5% di
tahun 2025 dan meningkat menjadi 4,9%–5,7% pada 2026 (Bank Indonesia);
• Inflasi IHK November 2025 terjaga sebesar 2,72% (yoy), dengan inflasi inti 2,36%
(yoy);
• Remittance Indonesia mencapai rekor sepanjang masa sebesar USD 4.465,04 juta
pada Q4 2025; Bank Syariah Indonesia mencatat pertumbuhan transaksi remitansi
~9% YoY dan BNI ~13,15% YoY;
• Pesatnya digitalisasi ekonomi termasuk e-commerce, ride hailing, dan social
commerce mempercepat penetrasi jasa pembayaran digital;
• Dukungan infrastruktur BI-FAST dan QRIS melalui Blueprint Sistem Pembayaran
Indonesia (BSPI) 2025 menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan
industri.
6.2 Analisis Kelayakan Teknis
Analisis mencakup kapasitas operasional, ruang lingkup usaha, proses bisnis, dan
ketersediaan SDM. Kapasitas awal MCA dirancang untuk memproses rata-rata 100.000
transaksi per hari pada segmen Money Transfer, dengan rencana peningkatan menuju 1 juta
pengguna aktif Wallet melalui arsitektur cloud-based scaling. Aspek teknis disimpulkan
LAYAK.
6.3 Analisis Kelayakan Pola Bisnis
Model bisnis yang diterapkan memiliki keunggulan kompetitif berlapis: (1) Revenue Engine
berbasis ekosistem 700.000+ merchant aktif; (2) Distribution Moat melalui jaringan fisik
warung MPIX sebagai titik pencairan dana remitansi; (3) Data Flywheel dari transaksi harian
UMKM; dan (4) Integrasi vertikal melalui penguasaan peran Issuer sekaligus Acquirer. Aspek
pola bisnis disimpulkan LAYAK.
Hal. 13 dari 20
Page 14
6.4 Analisis Kelayakan Model Manajemen
Perseroan didukung oleh 6 orang tenaga kerja inti (2 Dewan Komisaris, 4 Dewan Direksi)
dengan kompetensi yang relevan di bidang teknologi informasi, keuangan, dan manajemen
operasional. Manajemen risiko komprehensif mencakup risiko kepatuhan, keamanan siber,
keandalan sistem, kredit, likuiditas, dan pasar. Rencana penambahan Divisi Sistem
Pembayaran dalam struktur organisasi memperkuat tata kelola bisnis baru. Aspek model
manajemen disimpulkan LAYAK.
6.5 Analisis Kelayakan Keuangan
Analisis kelayakan keuangan didasarkan pada proyeksi keuangan MCA periode 2026–2030
yang disiapkan oleh manajemen Perseroan dan telah disesuaikan oleh KJPP FDI&R untuk
mencerminkan kewajaran sesuai kondisi pasar. Proyeksi disusun secara stand-alone (tanpa
konsolidasi dengan kegiatan usaha eksisting Perseroan).
a. Asumsi Utama
Uraian 2026 2027 2028 2029 2030
GDP (%) 4,95% 5,07% 5,17% 5,19% 5,22%
Inflasi (%) 2,67% 2,52% 2,52% 2,52% 2,52%
Pertumbuhan - 2,52% 2,52% 2,52% 2,52%
Pendapatan (%)
COGS (% to 22% 22% 22% 22% 22%
Revenue)
Pajak (%) 22% 22% 22% 22% 22%
Bunga Utang 8,44% 8,44% 8,44% 8,44% 8,44%
Investasi (%)
Proyeksi pendapatan tahun 2026 disusun berdasarkan 6 (enam) kontrak kerja sama yang
telah ditandatangani, dengan rincian:
Mitra Kerja Sama No. Kontrak Proyeksi Pendapatan 2026 (Rp)
PT Fita Sehat Nusantara 006/MCA- 912.500.000
FITA/DIR/PKS/X/2025 +
Addendum I
PT Solusi Multi Bayar 001/MP-SMB/DIR/PKS/X/2025 2.920.000.000
PT Mitra Era Teknologi 001/MP- 1.095.000.000
MET/DIR/PKS/XII/2025
PT Mitra Kasih Perkasa 001/MP-MKP/DIR/PKS/X/2025 5.256.000.000
Hal. 14 dari 20
Page 15
Mitra Kerja Sama No. Kontrak Proyeksi Pendapatan 2026 (Rp)
PT Server Pulsa 001/MP-SPM/DIR/PKS/X/2025 4.380.000.000
Masterload8
PT Tata Sarana Media 001/MP-TSM/DIR/PKS/X/2025 7.300.000.000
Total Pendapatan 2026 21.863.500.000
Kontrak kerja sama sebagaimana disampaikan di atas, seluruhnya memiliki masa berlaku
selama 1 (satu) tahun, maka proyeksi pendapatan untuk periode tahun 2027 hingga 2030
disusun menggunakan asumsi pertumbuhan berdasarkan tingkat inflasi tahunan. Pendekatan
ini digunakan untuk menggambarkan potensi peningkatan nilai pendapatan di masa
mendatang dengan mempertimbangkan penyesuaian harga, kenaikan biaya operasional,
serta kondisi ekonomi yang dapat memengaruhi nilai kontrak pada periode berikutnya.
b. Proyeksi Laba Rugi (dalam Rupiah)
Uraian 2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan 21.863.500.000 22.977.959.749 24.149.227.444 25.380.198.787 26.673.917.084
COGS (4.866.093.433) (5.114.135.387) (5.374.820.915) (5.648.794.505) (5.936.733.495)
Laba Kotor 16.997.406.567 17.863.824.362 18.774.406.529 19.731.404.283 20.737.183.589
Beban (8.655.400.000) (8.990.254.384) (9.339.435.275) (9.703.606.491) (10.083.464.145)
Usaha
Depresiasi (163.400.000) (240.600.000) (321.600.000) (406.800.000) (496.200.000)
Laba Usaha 8.178.606.567 8.632.969.978 9.113.371.254 9.620.997.791 10.157.519.445
Beban (151.864.200) (75.932.100) - - -
Bunga
Laba 8.026.742.367 8.557.037.878 9.113.371.254 9.620.997.791 10.157.519.445
Sebelum
Pajak
Beban (1.705.315.103) (1.882.548.333) (2.004.941.676) (2.116.619.514) (2.234.654.278)
Pajak
Laba Bersih 6.321.427.264 6.674.489.545 7.108.429.578 7.504.378.277 7.922.865.167
c. Proyeksi Posisi Keuangan (dalam Rupiah)
Uraian 2026 2027 2028 2029 2030
Kas di 4.656.013.883 9.310.493.171 16.257.109.345 23.659.877.209 31.545.331.214
Bank
Jumlah 6.519.672.697 11.269.149.252 18.315.605.037 25.823.301.692 33.819.033.077
Aset
Lancar
Jumlah 2.003.600.000 2.149.000.000 2.232.400.000 2.251.600.000 2.202.400.000
Aset Tidak
Lancar
JUMLAH 8.523.272.697 13.418.149.252 20.548.005.037 28.074.901.692 36.021.433.077
ASET
Hal. 15 dari 20
Page 16
Uraian 2026 2027 2028 2029 2030
Jumlah 400.552.885 420.939.895 442.366.103 464.884.480 488.550.698
Liabilitas
Jangka
Pendek
Utang 1.800.000.000 - - - -
Pihak
Berelasi
(JK
Panjang)
JUMLAH 2.200.552.885 420.939.895 442.366.103 464.884.480 488.550.698
LIABILITAS
Jumlah 6.322.719.812 12.997.209.357 20.105.638.935 27.610.017.212 35.532.882.379
Ekuitas
d. Tingkat Diskonto (Cost of Equity)
Tingkat diskonto menggunakan Cost of Equity (CoE) yang dihitung dengan model Capital
Asset Pricing Model (CAPM) sebagai berikut:
Komponen Nilai Keterangan
Risk Free Rate (Rf) 6,69% SUN jatuh tempo 30 tahun per 31 Des 2025
Beta Unlevered (βU) 0,92 Damodaran – industri Money Transfer &
Remittance
DER Industri 3,82% Rata-rata industri sejenis S&P, Desember 2025
Beta Levered (βL) 0,95 βL = 0,92 × (1 + (1–22%) × 3,82%)
Market Risk Premium (Rm- 6,69% Total Country Risk Indonesia, Damodaran 2026
Rf)
Country Default Spread 1,62% Indonesia CDS, Damodaran 2026
(CDS)
Alpha (α) 0,00% Tidak ada risiko spesifik perusahaan
Cost of Equity (Ke) 11,40% Ke = 6,69% + (0,95 × 6,69%) – 1,62% + 0%
e. Nilai Terminal
Terminal Value dihitung dengan metode perpetuity menggunakan asumsi tingkat
pertumbuhan konstan sebesar 2,50% (merujuk proyeksi laju inflasi). Terminal Value yang
dihasilkan adalah sebesar Rp90.208.091.539.
Hal. 16 dari 20
Page 17
f. Analisis Kelayakan Investasi (Nilai Kini Arus Kas)
URAIAN 2026 2027 2028 2029 2030 Terminal
Laba Bersih 6.321.427.264 6.674.489.545 7.108.429.578 7.504.378.277 7.922.865.167 -
(Rp)
Delta Debt (Rp) 1.800.000.000 (1.800.000.000) - - - -
Penyusutan 163.400.000 240.600.000 321.600.000 406.800.000 496.200.000 -
(Rp)
Maintenance (2.167.000.000) (386.000.000) (405.000.000) (426.000.000) (447.000.000) -
Capex (Rp)
Perubahan (1.463.705.929) (74.610.256) (78.413.405) (82.410.412) (86.611.162) -
Modal Kerja
(Rp)
Terminal Value - - - - - 90.208.091.539
(Rp)
FCFE Total 4.654.121.335 4.654.479.288 6.946.616.173 7.402.767.865 7.885.454.005 90.208.091.539
(Rp)
FCFE Porsi 2.792.472.801 2.792.687.573 4.167.969.704 4.441.660.719 4.731.272.403 54.124.854.923
60% (Rp)
Investasi Awal (28.700.000.000) - - - - -
(Rp)
Tingkat 0,90 0,81 0,72 0,65 0,58 -
Diskonto
Nilai Kini FCFE (26.193.382.720) 2.250.196.826 3.014.545.105 2.883.644.320 2.757.232.197 31.542.211.047
(Rp)
g. Indikator kelayakan keuangan kuantitatif yang relevan
Discount Factor 11,40%
Net Present Value Rp. Juta 16.254.446.775 > 0 PROYEK LAYAK
Profitability Index 1,52 > 1 PROYEK LAYAK
Internal Rate Of % > 11,40% PROYEK LAYAK
26,09%
Return
Payback Period Year 6 tahun 11 bulan >
h. Analisis Sensitivitas
Sensitivitas terhadap Pendapatan:
Skenario Pendapatan (Rp) NPV (Rp) IRR (%)
Turun 15% 18.583.975.000 9.401.765.780 20,65%
Turun 10% 19.677.150.000 11.685.708.913 22,51%
Turun 5% 20.770.325.000 13.969.569.658 24,32%
Normal (0%) 21.863.500.000 16.254.446.775 26,09%
Naik 5% 22.956.675.000 18.539.400.174 27,81%
Naik 10% 24.049.850.000 20.823.235.591 29,50%
Naik 15% 25.143.025.000 23.107.204.052 31,15%
Hal. 17 dari 20
Page 18
Sensitivitas terhadap Biaya:
Skenario Biaya (Rp) NPV (Rp) IRR (%)
Turun 15% (4.136.179.418) 20.376.080.844 29,22%
Turun 10% (4.379.484.090) 19.002.202.821 28,19%
Turun 5% (4.622.788.761) 17.628.324.798 27,14%
Normal (0%) (4.866.093.433) 16.254.446.775 26,09%
Naik 5% (5.109.398.105) 14.880.568.752 25,02%
Naik 10% (5.352.702.776) 13.506.690.730 23,94%
Naik 15% (5.596.007.448) 12.132.812.707 22,84%
6.6 Kesimpulan Studi Kelayakan
Berdasarkan hasil kajian, evaluasi, dan analisa keuangan yang dilakukan oleh KJPP FDI&R,
dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, disimpulkan bahwa
rencana kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh MPIX — yakni penambahan KBLI
66141 melalui akuisisi 60% saham MCA — adalah LAYAK untuk dijalankan. NPV bernilai
positif (Rp16.254.446.775), IRR (26,09%) melebihi Discount Rate (11,40%), dan Profitability
Index (1,52x) lebih dari 1.
Laporan Studi Kelayakan ditandatangani oleh M. Ichsan Suud, S.P., M.B.A., MAPPI (Cert.),
Izin Penilai Bisnis No. B-1.16.00453, STTD Bapepam No. STTD.PB-50/PJ-1/PM.021/2025.
VII. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)
7.1 Jadwal RUPSLB
No. Kegiatan Tanggal
1 Pemberitahuan Rencana Rapat ke OJK dan BEI 12 Mei 2026
2 Pengumuman Rapat (eASY.KSEI, www.idx.co.id, 21 Mei 2026
www.mpstore.co.id) dan Penyampaian Iklan Pengumuman
Rapat ke OJK dan BEI
3 Recording Date Rapat 04 Juni 2026
4 Pemanggilan Rapat (eASY.KSEI, www.idx.co.id, 05 Juni 2026
www.mpstore.co.id) dan Penyampaian Iklan Pemanggilan
Rapat ke OJK dan BEI
5 Penyelenggaraan RUPSLB 29 Juni 2026
6 Pengumuman Ringkasan Risalah RUPSLB di situs web BEI 1 Juli 2026
dan Perseroan, dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa
Inggris
7 Penyampaian Akta Risalah RUPSLB 29 Juli 2026
Hal. 18 dari 20
Page 19
7.2 Mata Acara RUPSLB
Mata acara yang akan dibahas dalam RUPSLB adalah:
1). Persetujuan Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) tahun
2025 pada Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Peraturan Badan Pusat
Statistik No 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Penjelasan Mata Acara Rapat:
Melakukan penyesuaian terhadap ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha agar sesuai dengan Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan
Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia.
2). Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam Rangka Penambahan
Kegiatan Usaha Perseroan yang tercermin dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (“KBLI”) Tahun 2025.
Penjelasan Mata Acara Rapat:
Sesuai Pasal 22 POJK No. 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha, maka penambahan kegiatan usaha wajib terlebih dahulu
memperoleh persetujuan RUPS, serta wajib terdapat mata acara khusus mengenai
pembahasan studi kelayakan tentang penambahan kegiatan usaha Perseroan
tersebut.
7.3. kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan dalam RUPS-LB
Kuorum Kehadiaran dan Pengambilan Keputusan adalah 2/3 dari total lembar
saham, yaitu :
2/3 x 1.562.574.308 lembar saham = 1.041.716.206 lembar saham
VIII. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi yang termuat
dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar, akurat, dan tidak menyesatkan, serta telah
mengungkapkan seluruh informasi material yang diperlukan sehubungan dengan rencana
penambahan kegiatan usaha Perseroan.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa rencana penambahan kegiatan
usaha ini dilaksanakan semata-mata demi kepentingan terbaik Perseroan dan para
pemegang saham, dengan mempertimbangkan prospek pertumbuhan jangka panjang
Perseroan.
Hal. 19 dari 20
Page 20
IX. INFORMASI TAMBAHAN
Informasi lebih lanjut mengenai Keterbukaan Informasi ini dapat diperoleh melalui:
Keterangan Detail
Perseroan PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk
Alamat Ruko Khayangan Residence Blok RA-11, Lantai 2, Jl. Halim
Perdana Kusuma, Bangkalan 69119, Jawa Timur
Telepon (031) 35901999 / (081) 998983991
E-mail corpsec@mpstore.co.id
Website www.mpstore.co.id
Penilai Independen KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (KJPP FDI&R)
Alamat Penilai The Manhattan Square Lt. 16, Suite D, Jl. TB Simatupang,
Cilandak, Jakarta Selatan 12560
Nomor Laporan SK 00100/2.0176-00/BS/10/0453/1/V/2026 tanggal 20 Mei 2026
X. PENUTUP
Demikian Keterbukaan Informasi ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha. Perseroan mengharapkan dukungan dan persetujuan dari seluruh
pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan
diselenggarakan pada tanggal 29 Juni 2026.
Bangkalan, 18 Juni 2026
Direksi Perseroan
PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk
Abdul Muidz, SE, MM. Hadiantono
Direktur Utama Direktur
Hal. 20 dari 20
Names mentioned 52 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ika Anggraini
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT Mobile Coin Asia
p.2 ×4
unresolved
org
PT Madura Prima Investama
p.2 ×3
unresolved
org
Pusat Statistik
p.3 ×3
unresolved
person
Doktor Susanti
· Notaris
p.3 ×3
unresolved
person
Sahrul
· Komisaris
p.5
unresolved
person
Haryati
p.5 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Irfan Waluyo & Rekan
p.6 ×2
unresolved
person
Irfan Alim Waluyo H.
p.6
unresolved
person
Dra. Griselda Situmorang
p.6 ×2
unresolved
person
CPACC.
p.6
unresolved
person
Dedy Syukuri
p.7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heru
p.7
unresolved
org
Marzuki dan Rekan
p.7
unresolved
person
Marzuki
p.7
unresolved
person
Kurnia Apriani
p.7
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.7
unresolved
person
Ita Munir Rahmawati
p.7
unresolved
org
PT Nusantara Artha Milenium
p.8
unresolved
person
Ir. Hendro Santoso
· Direktur
p.8 ×2
unresolved
person
Rorian Pratyaksa
· Komisaris
p.8
unresolved
person
Rahmawati
p.8 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.8 ×5
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand
p.12
unresolved
org
Ichsan dan Rekan
p.12 ×2
unresolved
org
KJPP FDI
p.12 ×5
unresolved
org
BAPEPAM-LK
p.12 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.12
unresolved
org
PT Fita Sehat Nusantara
p.14
unresolved
org
PT Solusi Multi Bayar
p.14
unresolved
org
PT Mitra Kasih Perkasa
p.14
unresolved
org
PT Server Pulsa
p.15
unresolved
org
PT Tata Sarana Media
p.15
unresolved
person
M.B.A.
p.18
unresolved
org
Bapepam
p.18 ×2
unresolved
person
VIII.
· KOMISARIS
p.19
unresolved
org
KJPP Ferdinand
p.20
unresolved
org
KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (KJPP FDI&R)
· Penilai Independen
p.20
unresolved
org
PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk Abdul Muidz
p.20
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
3934 ms
12 Sep 2026 22:07
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2025-12-31',
'value': '28700000000'}