Skip to content
Back to announcement

20241217_PTRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31829533_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed PTRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
              RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                                  PT PETROSEA TBK
                                                    (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“Rapat”) yang dihadiri secara langsung dan secara online melalui aplikasi eASY.KSEI, dengan rincian sebagai berikut:

         Hari/tanggal                  : Senin, 16 Desember 2024
         Waktu                         : 13:15 – 13:35 WIB
         Tempat                        : Indy Bintaro Office Park
                                         Jl. Boulevard Bintaro Jaya Blok B7/A6, Sektor VII, CBD Bintaro Jaya,
                                         Tangerang Selatan

Sesuai dengan ketentuan pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dipimpin oleh Osman Sitorus selaku Presiden Komisaris
merangkap Komisaris Independen, berdasarkan keputusan Rapat Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 11 Desember
2024.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir secara langsung:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen          :         Osman Sitorus
Komisaris Independen                                       :         Dr. Setia Untung Arimuladi S.H., M. Hum.

Direksi
Presiden Direktur                                          :         Michael
Direktur                                                   :         Ruddy Santoso
                                                                     Meinar Kusumastuti
                                                                     Iman Darus Hikhman

Anggota Dewan Komisaris yang hadir online melalui aplikasi eASY.KSEI
Komisaris                                               :        Djauhar Maulidi, S.E., M.B.A.
                                                                 Prof. Ginandjar Kartasasmita
                                                                 Jenderal Pol (Purn) Drs. Sutanto


Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham perusahaan terbuka dan Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku, Rapat dapat dilaksanakan apabila dalam
Rapat hadir dan/atau diwakili oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah, yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sebagaimana ditentukan pada pasal 26 ayat 1 Anggaran
Dasar Perseroan.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya, yang hadir secara langsung, melalui aplikasi eASY.KSEI atau yang
memberikan kuasa kepada PT Datindo Entrycom (Biro Administrasi Efek) sejumlah 733.361.198 saham atau 72,71% dari total
1.008.605.000 saham sesuai dengan Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 21 Desember 2024.

Oleh karena itu, maka ketentuan mengenai kuorum atas kehadiran Rapat telah terpenuhi, dan Rapat adalah sah serta dapat
mengambil keputusan yang mengikat.

Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)

1.   Persetujuan Perubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan atas rencana Pelaksanaan Pemecahan Nilai Nominal
     Saham (Stock Split) dari nilai nominal Rp.50,- menjadi Rp.5,- per saham.

Penjelasan Tata Tertib Rapat Dan Kondisi Umum Terkini Perseroan

Tata tertib Rapat telah disampaikan sebelum membicarakan mata acara Rapat, dan pimpinan Rapat juga telah
menyampaikan kondisi umum terkini Perseroan serta memberikan informasi terkait mekanisme pengambilan keputusan dan
tata cara penggunaan hak pemegang saham, untuk bertanya dan mengajukan pendapat.




                                                                                                                         1
Page 2
Kesempatan Tanya Jawab Dalam Rapat

Dalam setiap mata acara Rapat, pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya
yang hadir secara langsung maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap
mata acara Rapat yang sedang dibahas.

Tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah pada saat Rapat serta telah dicatat
oleh Notaris dalam Berita Acara Rapat Perseroan.

Mekanisme Pengambilan Keputusan

Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak
tercapai, maka keputusan diambil dengan melakukan pemungutan suara. Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang
telah disampaikan oleh pemegang saham melalui: (i) Electronic General Meeting System KSEI atau eASY.KSEI di tautan
https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia; (ii) pemberian kuasa kepada Biro
Administrasi Efek Perseroan yakni PT Datindo Entrycom; serta (iii) yang hadir secara langsung dalam Rapat.

Pihak Independen Penghitung Suara

Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Shanti Indah Lestari, S.H., M.Kn. dan PT Datindo Entrycom dalam
melakukan perhitungan dan/atau memvalidasi suara.

                                                 KEPUTUSAN RAPAT

I.   Mata Acara RUPSLB

     Persetujuan Perubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan atas rencana Pelaksanaan Pemecahan Nilai Nominal
     Saham (Stock Split) dari nilai nominal Rp. 50,- menjadi Rp. 5,- per saham.

                                                 Total Saham Yang Hadir
                                             733.361.198 saham atau 72,71%
             Tidak Setuju                Abstain                     Setuju                   Total Suara Setuju
       Tidak ada                  195.100 saham atau       733.166.098 saham atau         733.361.198 saham atau
                                  0,03%                    99,97%                         100,00%

     Keputusan RUPSLB

     1.   Menyetujui dilakukannya pemecahan saham Perseroan (stock split), yakni setiap 1 saham Perseroan yang saat ini
          memiliki nilai nominal Rp. 50,-, dipecah menjadi 10 saham dengan nilai nominal Rp. 5,- per saham, sehingga
          jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yang semula sebanyak 1.008.605.000 saham
          dengan nilai nominal sebesar Rp. 50,- per saham akan meningkat menjadi sebanyak-banyaknya 10.086.050.000
          saham dengan nilai nominal sebesar Rp. 5,- per saham.
     2.   Sehubungan dengan pemecahan nilai nominal saham Perseroan (stock split) dalam butir 1 keputusan ini,
          menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yakni perubahan terhadap Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan
          terkait dengan permodalan sebagaimana termuat pada tabel perbandingan Perubahan Anggaran Dasar
          Perseroan sebagaimana disampaikan pada penjelasan Mata Acara Rapat.
     3.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menghadap Notaris dan/atau Pejabat-Pejabat dari Instansi
          Yang Berwenang, menyatakan keputusan RUPS Luar Biasa ini ke dalam Akta Notaris, termasuk tapi tidak terbatas
          pada membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan dengan keputusan
          RUPS Luar Biasa ini dan menandatangani segala dokumen lain yang dibutuhkan sehubungan dengan pelaksanaan
          pemecahan nilai nominal saham tanpa ada yang dikecualikan dan mengatur tata cara dan jadwal pelaksanaan
          pemecahan nilai nominal saham setelah memperoleh persetujuan dari instansi yang berwenang.

Ringkasan risalah Rapat ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan dalam mengartikan
informasi yang diumumkan dalam Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa Indonesia harus digunakan sebagai
referensi.

                                        Tangerang Selatan, 17 Desember 2024
                                                       Direksi
                                                  PT Petrosea Tbk




                                                                                                                     2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published17 Dec 2024
Pages2
Characters7,968
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held16 Dec 2024 · 13:15–13:35
Present733,361,198 (72.71%)
ChairOsman Sitorus
Agenda 1 approved
For
733,166,098
99.97%
Against
0
—
Abstain
195,100
0.03%
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Osman Sitorus · Presiden Komisaris p.1 ×2
linked person Ruddy Santoso p.1
linked person Meinar Kusumastuti p.1
linked person Iman Darus Hikhman p.1
possible org PETROSEA TBK p.1 ×4
possible person Dr. Setia Untung Arimuladi S.H. p.1 ×2
possible person Djauhar Maulidi p.1
possible person Drs. Sutanto p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Prof. Ginandjar Kartasasmita Jenderal Pol p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.1 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved person Shanti Indah Lestari p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 286 ms 12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.03',
             'pct_for': '99.97',
             'pct_in_favor_total': '100.00',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '195100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '733166098',
             'votes_in_favor_total': '733361198'}],
 'chair_name': 'Osman Sitorus',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-12-16',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '72.71',
 'record_date': '2024-12-01',
 'shares_present': '733361198',
 'time_end': '13:35:00',
 'time_start': '13:15:00',
 'venue': 'Indy Bintaro Office Park Jl. Boulevard Bintaro Jaya Blok B7/A6, '
          'Sektor VII, CBD Bintaro Jaya, Tangerang Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result