Back to announcement
20241217_PTRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31829533_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed PTROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT PETROSEA TBK
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“Rapat”) yang dihadiri secara langsung dan secara online melalui aplikasi eASY.KSEI, dengan rincian sebagai berikut:
Hari/tanggal : Senin, 16 Desember 2024
Waktu : 13:15 – 13:35 WIB
Tempat : Indy Bintaro Office Park
Jl. Boulevard Bintaro Jaya Blok B7/A6, Sektor VII, CBD Bintaro Jaya,
Tangerang Selatan
Sesuai dengan ketentuan pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dipimpin oleh Osman Sitorus selaku Presiden Komisaris
merangkap Komisaris Independen, berdasarkan keputusan Rapat Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 11 Desember
2024.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir secara langsung:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Osman Sitorus
Komisaris Independen : Dr. Setia Untung Arimuladi S.H., M. Hum.
Direksi
Presiden Direktur : Michael
Direktur : Ruddy Santoso
Meinar Kusumastuti
Iman Darus Hikhman
Anggota Dewan Komisaris yang hadir online melalui aplikasi eASY.KSEI
Komisaris : Djauhar Maulidi, S.E., M.B.A.
Prof. Ginandjar Kartasasmita
Jenderal Pol (Purn) Drs. Sutanto
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham perusahaan terbuka dan Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku, Rapat dapat dilaksanakan apabila dalam
Rapat hadir dan/atau diwakili oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah, yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sebagaimana ditentukan pada pasal 26 ayat 1 Anggaran
Dasar Perseroan.
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya, yang hadir secara langsung, melalui aplikasi eASY.KSEI atau yang
memberikan kuasa kepada PT Datindo Entrycom (Biro Administrasi Efek) sejumlah 733.361.198 saham atau 72,71% dari total
1.008.605.000 saham sesuai dengan Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 21 Desember 2024.
Oleh karena itu, maka ketentuan mengenai kuorum atas kehadiran Rapat telah terpenuhi, dan Rapat adalah sah serta dapat
mengambil keputusan yang mengikat.
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
1. Persetujuan Perubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan atas rencana Pelaksanaan Pemecahan Nilai Nominal
Saham (Stock Split) dari nilai nominal Rp.50,- menjadi Rp.5,- per saham.
Penjelasan Tata Tertib Rapat Dan Kondisi Umum Terkini Perseroan
Tata tertib Rapat telah disampaikan sebelum membicarakan mata acara Rapat, dan pimpinan Rapat juga telah
menyampaikan kondisi umum terkini Perseroan serta memberikan informasi terkait mekanisme pengambilan keputusan dan
tata cara penggunaan hak pemegang saham, untuk bertanya dan mengajukan pendapat.
1
Page 2
Kesempatan Tanya Jawab Dalam Rapat
Dalam setiap mata acara Rapat, pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya
yang hadir secara langsung maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap
mata acara Rapat yang sedang dibahas.
Tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah pada saat Rapat serta telah dicatat
oleh Notaris dalam Berita Acara Rapat Perseroan.
Mekanisme Pengambilan Keputusan
Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak
tercapai, maka keputusan diambil dengan melakukan pemungutan suara. Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang
telah disampaikan oleh pemegang saham melalui: (i) Electronic General Meeting System KSEI atau eASY.KSEI di tautan
https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia; (ii) pemberian kuasa kepada Biro
Administrasi Efek Perseroan yakni PT Datindo Entrycom; serta (iii) yang hadir secara langsung dalam Rapat.
Pihak Independen Penghitung Suara
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Shanti Indah Lestari, S.H., M.Kn. dan PT Datindo Entrycom dalam
melakukan perhitungan dan/atau memvalidasi suara.
KEPUTUSAN RAPAT
I. Mata Acara RUPSLB
Persetujuan Perubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan atas rencana Pelaksanaan Pemecahan Nilai Nominal
Saham (Stock Split) dari nilai nominal Rp. 50,- menjadi Rp. 5,- per saham.
Total Saham Yang Hadir
733.361.198 saham atau 72,71%
Tidak Setuju Abstain Setuju Total Suara Setuju
Tidak ada 195.100 saham atau 733.166.098 saham atau 733.361.198 saham atau
0,03% 99,97% 100,00%
Keputusan RUPSLB
1. Menyetujui dilakukannya pemecahan saham Perseroan (stock split), yakni setiap 1 saham Perseroan yang saat ini
memiliki nilai nominal Rp. 50,-, dipecah menjadi 10 saham dengan nilai nominal Rp. 5,- per saham, sehingga
jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yang semula sebanyak 1.008.605.000 saham
dengan nilai nominal sebesar Rp. 50,- per saham akan meningkat menjadi sebanyak-banyaknya 10.086.050.000
saham dengan nilai nominal sebesar Rp. 5,- per saham.
2. Sehubungan dengan pemecahan nilai nominal saham Perseroan (stock split) dalam butir 1 keputusan ini,
menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yakni perubahan terhadap Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan
terkait dengan permodalan sebagaimana termuat pada tabel perbandingan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan sebagaimana disampaikan pada penjelasan Mata Acara Rapat.
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menghadap Notaris dan/atau Pejabat-Pejabat dari Instansi
Yang Berwenang, menyatakan keputusan RUPS Luar Biasa ini ke dalam Akta Notaris, termasuk tapi tidak terbatas
pada membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan dengan keputusan
RUPS Luar Biasa ini dan menandatangani segala dokumen lain yang dibutuhkan sehubungan dengan pelaksanaan
pemecahan nilai nominal saham tanpa ada yang dikecualikan dan mengatur tata cara dan jadwal pelaksanaan
pemecahan nilai nominal saham setelah memperoleh persetujuan dari instansi yang berwenang.
Ringkasan risalah Rapat ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan dalam mengartikan
informasi yang diumumkan dalam Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa Indonesia harus digunakan sebagai
referensi.
Tangerang Selatan, 17 Desember 2024
Direksi
PT Petrosea Tbk
2
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 16 Dec 2024 · 13:15–13:35 |
| Present | 733,361,198 (72.71%) |
| Chair | Osman Sitorus |
Agenda 1
approved
For
733,166,098
99.97%
Against
0
—
Abstain
195,100
0.03%
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Prof. Ginandjar Kartasasmita Jenderal Pol
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
person
Shanti Indah Lestari
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
286 ms
12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.03',
'pct_for': '99.97',
'pct_in_favor_total': '100.00',
'seq': 1,
'votes_abstain': '195100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '733166098',
'votes_in_favor_total': '733361198'}],
'chair_name': 'Osman Sitorus',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-12-16',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '72.71',
'record_date': '2024-12-01',
'shares_present': '733361198',
'time_end': '13:35:00',
'time_start': '13:15:00',
'venue': 'Indy Bintaro Office Park Jl. Boulevard Bintaro Jaya Blok B7/A6, '
'Sektor VII, CBD Bintaro Jaya, Tangerang Selatan'}