Skip to content
Back to announcement

20241216_CNTX_Penyampaian Bukti Iklan_31829446_lamp3.pdf

Other Text extracted CNTX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
HALAMAN 8 l SENIN, 16 DESEMBER 2024                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             MEDIA INDONESIA

                                           JADWAL
                                                                                                                PERBAIKAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pemegang Saham yang menjual Sahamnya dalam bentuk warkat (scrip) pada saat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Penawaran Tender Sukarela akan dikenakan pungutan pajak penghasilan yang diperoleh
 Tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela                        :        4 November 2024                                                                                                                                                                                                               dari penjualan Saham sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku
 Tanggal Pernyataan Efektif dari OJK
 Tanggal Perubahan dan/atau Tambahan atas
 Pernyataan Penawaran Tender Sukarela
                                                                     :

                                                                     :
                                                                             13 Desember 2024

                                                                            16 Desember 2024
                                                                                                             INFORMASI DALAM RANGKA PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA                                                                                                                                    dimana saat ini dikenakan suku tarif pajak tetap sebesar 22% (dua puluh dua persen)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            untuk perusahaan dan tarif pajak progresif dengan tarif pajak tertinggi sebesar 35% (tiga
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            puluh lima persen) untuk perorangan.
 Periode Penawaran Tender Sukarela                                   :     17 Desember 2024 –                                                                                                                                                                                                               Jika Rencana Go Private berhasil dilakukan dan pencatatan Saham dihapuskan dari BEI,
                                                                               15 Januari 2025            PENFABRIC SDN. BERHAD (“PENFABRIC”) BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN SEMUA FAKTA MATERIAL, DATA, INFORMASI ATAU LAPORAN
                                                                                                          YANG DISAMPAIKAN DI DALAM PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI                                                                                                                                maka Pemegang Saham yang tidak ikut serta dalam Penawaran Tender Sukarela akan
 Tanggal Pembayaran                                                  :         24 Januari 2025                                                                                                                                                                                                              menjadi Pemegang Saham dari suatu perusahaan tertutup. Dengan demikian, Para
                                                                                                          PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI DIBUAT SESUAI DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.54/POJK.04/2015 TENTANG PENAWARAN                                                               Pemegang Saham tersebut akan tidak dapat lagi menjual Sahamnya melalui BEI. Apabila
                               DEFINISI DAN SINGKATAN                                                                                                                                                                                                                                                       Pemegang Saham hendak menjual Sahamnya setelah Saham tidak lagi tercatat di BEI,
                                                                                                          TENDER SUKARELA (“POJK NO.54/2015”) DAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.3/POJK.04/2021 TENTANG PENYELENGGARAAN KEGIATAN DI BIDANG                                                             maka dapat terkena pungutan pajak penghasilan yang diperoleh dari penjualan Saham
 Kecuali didefinisikan lain, istilah-istilah yang dipergunakan dalam Pernyataan Penawaran                 PASAR MODAL (“POJK NO.3/2021”)
 Tender Sukarela ini mempunyai arti sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                                                                        sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku dimana saat ini dikenakan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            suku tarif pajak tetap sebesar 22% (dua puluh dua persen) untuk perusahaan dan tarif pajak
 “Afiliasi”                   : sebagaimana didefinisikan dalam pasal 1 angka 1 dari                                                                  PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA                                                                                                                  progresif dengan tarif pajak tertinggi sebesar 35% (tiga puluh lima persen) untuk perorangan.
                                  Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal                                                                                                                                                                                                                        Apabila Pemegang Saham bukan merupakan penduduk Indonesia, maka penjualan Saham
                                  sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-Undang                                                                                                                                                                                                                    yang tidak lagi tercatat di BEI dapat terkena pungutan pajak penghasilan sebesar 20% (dua
                                  Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan                                                                                                                                                                                                                     puluh persen) dari harga jual, kecuali mendapat pengecualian berdasarkan Persetujuan
                                  Sektor Keuangan, yaitu:                                                                                                                                                                                                                                                   Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku.
                                  a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan
                                      derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu                                                                          PENFABRIC SDN. BERHAD                                                                                                           SELURUH PEMEGANG SAHAM DISARANKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN
                                      hubungan seseorang dengan:                                                                                                                                                                                                                                            PENASEHAT PAJAK MASING-MASING UNTUK MENENTUKAN KONSEKUENSI
                                                                                                                                                                                          Kegiatan Usaha:                                                                                                   PAJAK YANG MUNGKIN TIMBUL SEHUBUNGAN DENGAN PENJUALAN SAHAM
                                      1. suami atau istri;
                                      2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari                                                                Industri Penjualan dan Produksi Tekstil Campuran Katun-Poliester                                                                          MEREKA DI PERUSAHAAN SASARAN.
                                          anak;                                                                                                                                       Berkedudukan di Malaysia
                                      3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau                                                                                                                                                                                                               V. INFORMASI MENGENAI PIHAK YANG MELAKUKAN PENAWARAN
                                          istri dari cucu;                                                                                                                                  Kantor Pusat:                                                                                                           TENDER SUKARELA – PENFABRIC SDN. BERHAD
                                      4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya                                                                        Plot 117-119 & 200-202, Prai Free Industrial Zone 1
                                          dari saudara yang bersangkutan; atau                                                                                                    13600 Prai, Pulau Pinang, Malaysia                                                                                    A. Riwayat Singkat
                                      5. suami atau istri dan saudara orang yang bersangkutan                                                                                          Telepon: (+60) 43854188                                                                                             Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela adalah Penfabric Sdn. Berhad,
                                  b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan                                                                                                 Faksimili: (+60) 43854136                                                                                            suatu entitas yang didirikan berdasarkan akta Perkauan Perbadanan Sharikat Sendirian
                                      derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu                                                                                                                                                                                                         No. 686/73 pada tanggal 12 April 1973 menurut hukum Malaysia dengan nama Nan Sing
                                      hubungan seseorang dengan:                                                                                                                                 ATAS                                                                                                      Dyeing Works (Malaysia) Sdn. Berhad. dan berganti nama menjadi Penfabric Sdn. Berhad
                                      1. orang tua dan anak;                                                                                                                                                                                                                                               pada tanggal 27 April 1979 berdasarkan akta No. 14240 M yang diterbitkan oleh Suruhan
                                      2. kakek dan nenek serta cucu; atau                                 Sebanyak-banyaknya 72.222.000 (tujuh puluh dua juta dua ratus dua puluh dua ribu) Saham yang mewakili 36,11% (tiga puluh enam koma satu satu persen) dari jumlah seluruh
                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Jaya Syarikat Malaysia. Penfabric beralamat di Plot 117-119 & 200-202, Prai Free Industrial
                                      3. saudara dari orang yang bersangkutan                             Saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh di dalam PT Century Textile Industry Tbk. (“Perusahaan Sasaran”), dengan Harga Penawaran Tender sebesar Rp400 (empat                              Zone 1, Prai, Pulau Pinang, Malaysia 13600, memiliki nomor telepon (+60) 43854188,
                                  c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau                ratus Rupiah) untuk setiap Sahamnya atau dengan total nilai sebanyak-banyaknya Rp28.888.800.000 (dua puluh delapan miliar delapan ratus delapan puluh delapan ribu delapan                       nomor faksimili (+60) 43854136 dan surat elektronik yusaku.okumura.e3@mail.toray.
                                      komisaris dan pihak tersebut;                                       ratus Rupiah). Penfabric menyatakan memiliki dana yang memadai untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran kepada Para Pemegang Saham terkait
                                  d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana                 dengan Penawaran Tender Sukarela yang berasal dari dana internal Penfabric sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Bank Citibank Berhad Malaysia pada tanggal                     B. Kegiatan Usaha
                                      terdapat satu atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan           3 Desember 2024 dan Surat Pernyataan atas Kecukupan Dana dari Penfabric pada tanggal 31 Oktober 2024.                                                                                            Berdasarkan No. Izin Usaha PRI/02/20221229/0632 yang dikeluarkan oleh Majlis
                                      komisaris, atau pengawas yang sama;                                                                                                                                                                                                                                  Bandaraya Seberang Perai pada 1 Januari 2022, kegiatan usaha Penfabric adalah:
                                  e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung                                                                                                                                                                                                                   - Produksi dan penjualan benang dan kain;
                                      maupun tidak langsung, dengan cara apa pun,                                                                                                                                                                                                                          - Perdagangan serat polyester, benang jahit dan pakaian; dan
                                      mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau                                                                                                                                                                                                                 - Penyediaan jasa teknis, manajemen, dan pemasaran terkait dengan perusahaan
                                      pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau                                                                                                                                                                                                                     holding investasi dari Penfabric.
                                      kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;                                                                                   PT CENTURY TEXTILE INDUSTRY TBK.                                                                                                      C. Struktur Permodalan
                                  f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang                                                                                                                                                                                                                    Berdasarkan Corporate Registration No. 197301000703 (14240-M) yang diterbitkan oleh
                                      dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,                                                                                                 Kegiatan Usaha:
                                                                                                                                                                                Pertenunan dan Penyempurnaan Kain                                                                                          Suruhanjaya Syarikat Malaysia pada tanggal 23 September 2024, susunan pemegang
                                      dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/                                                                                                                                                                                                               saham Penfabric adalah sebagai berikut:
                                      atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau                                                                                       Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
                                  g. hubungan antara perusahaan dan Pemegang Saham utama                                                                                                                                                                                                                       The Master Trust         Custody Bank of                                   Pemegang Saham
                                      yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak langsung                                                                                               Kantor Pusat:                                                                                                      Bank of Japan, Ltd.         Japan, Ltd.                 Saham Treasuri        Dibawah 5%
                                      memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang                                                                                                                                                                                                                  (Trust Account)          (Trust Accout)
                                                                                                                                                                  Jl. Raya Bogor Km 27, Ciracas, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13740
                                      mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.                                                                                         Telepon: (021) 87711907, 8710724, 8710725                                                                                          14,09%                   6,67%                         1,78%               77,46%
 “Anggaran Dasar”             : berarti anggaran dasar Perusahaan Sasaran yang terakhir                                                                                               Faksimili: (021) 8711401
                                  diubah dan dinyatakan kembali dengan Akta No. 14 tanggal 25
                                                                                                                                                                                   Perusahaan Efek Yang Ditunjuk                                                                                                                                   Toray Industries, Inc.
                                  September 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Irene Yulia,
                                  S.H. di Jakarta.                                                                                                                                                                                                                                                                                                   100%
 “BAE”                        : berarti Biro Administrasi Efek Perusahaan Sasaran yaitu                                                                                                                                                                                                                                                            Penfabric Sdn. Bhd.
                                  PT Adimitra Jasa Korpora.
 “Bank Kustodian”             : berarti bank yang memiliki izin sebagai kustodian yaitu pihak                                                                                                                                                                                                              Penfabric tidak memiliki penerima manfaat utama yang merupakan pemegang saham
                                  yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang                                                                                                                                                                                                                  indvidu. Pengendali akhir dari Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela
                                  berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima                                                                                                                                                                                                                 adalah Toray, suatu perusahaan publik yang tercatat di Tokyo Stock Exchange dimana
                                                                                                                                                                                   PT Ina Sekuritas Indonesia                                                                                              berdasarkan keterbukaan informasi Toray pada tanggal 31 Maret 2024 yang diumumkan
                                  dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek                                                                       Wisma Indocement Lt. 3, Jl. Jend. Sudirman Kav. 70-71
                                  dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya.                                                                                                                                                                                                                  pada Tokyo Stock Exchange, pemegang-pemegang saham terbesarnya adalah The
                                                                                                                                                                                          Jakarta 12190                                                                                                    Master Trust Bank of Japan Ltd. (Trust Account), Custody Bank Of Japan, Ltd. (Trust
 “Bursa Efek” atau “BEI” : berarti bursa efek berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun                                                                                                Telepon: (021) 2510125                                                                                                Account) dan saham sisanya dimiliki oleh pemegang saham lainnya dengan masing-
                                  1995 tentang Pasar Modal sebagaimana terakhir diubah dengan                                                                                        Faksimili (021) 2510402                                                                                               masing kepemilikan saham kurang dari 5% (lima persen).
                                  Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan                                                                                        Email: tenderoffer@inasekuritas.com
                                  dan Penguatan Sektor Keuangan, yang dalam hal ini adalah                                                                                                                                                                                                              D. Komposisi Pengurus
                                  PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta.                       PENFABRIC SDN. BERHAD (“PENFABRIC”) TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG HARUS DIKETAHUI OLEH PUBLIK SEHUBUNGAN DENGAN                                                                       Sampai dengan tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, susunan Direksi
 “Daftar Pemegang Saham” : berarti daftar Pemegang Saham Perusahaan Sasaran                               PENAWARAN TENDER SUKARELA INI SEBAGAIMANA YANG DIATUR DALAM POJK NO.54/2015 DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN                                                                  Penfabric adalah:
 atau “DPS”                       yang dikelola oleh PT Adimitra Jasa Korpora sebagai BAE yang            ATAU DISEMBUNYIKAN YANG AKAN MENYEBABKAN KETERANGAN YANG DIBERIKAN DI DALAM PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI MENJADI                                                                     Direktur
                                  ditunjuk oleh Perusahaan Sasaran.                                       TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.                                                                                                                                                                Direktur Utama                 : Teh Hock Soon
 “Formulir Penawaran          : berarti Formulir Penawaran Tender Sukarela, yaitu formulir                                                                                                                                                                                                                 Wakil Direktur Utama           : Tsuyoshi Irisa
 Tender Sukarela” atau            untuk Penawaran Tender Sukarela, yang wajib dilengkapi                  SELAIN DARI PERNYATAAN EFEKTIF ATAS PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI OLEH OJK, PENAWARAN TENDER SUKARELA INI TIDAK MEMERLUKAN                                                            Direktur                       : Mohd Asri Bin Abdul Ghafar
 “FPTS”                           oleh Pemegang Saham yang bersedia menerima Penawaran                                                                                                                                                                                                                     Direktur                       : Teoh Bee Sian
                                                                                                          PERSETUJUAN APAPUN DARI OTORITAS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA LAINNYA DAN OTORITAS PEMERINTAH NEGARA LAIN.                                                                                      Direktur                       : Cheng Yaek Keoi
                                  Tender Sukarela.
 “Harga Penawaran             : berarti harga yang ditawarkan Penfabric sebagai Pihak                                                                 Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini diumumkan pada tanggal 16 Desember 2024                                                                     Direktur                       : Gor Siew Yeng
 Tender Sukarela”                 Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela untuk membeli                                                                                                                                                                                                                   Direktur                       : Teruo Funahashi
                                  Saham milik Pemegang Saham dalam Penawaran Tender                                                                                                                                                                                                                        Direktur                       : Takeshi Okada
                                  Sukarela, yaitu Rp400 (empat ratus Rupiah) per lembar saham        Kemudian Penfabric telah menyampaikan Perbaikan dan/atau Tambahan atas Pernyataan                  C. Rencana Terhadap Perusahaan Sasaran                                                             Direktur                       : Ryohei Kitahara
                                  yang akan dibayarkan secara tunai.                                 Tender Sukarela kepada OJK dan telah mengumumkan Perbaikan dan/atau Tambahan atas                     Dalam hal Penawaran Tender Sukarela yang dilakukan oleh Penfabric telah berhasil                Direktur                       : Yoshitaka Shimazu
                                                                                                     Pernyataan Tender Sukarela pada 2 (dua) surat kabar harian, yaitu Harian Media Indonesia dan          menurunkan jumlah pemegang saham Perusahaan Sasaran menjadi kurang dari 50                      Direktur                       : Hajime Ishii
 “Hari Kerja”                 : berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur                                                                                                                                                                                                            Direktur                       : Keisuke Hashimoto
                                  nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia        Harian Ekonomi Neraca, keduanya pada tanggal 16 Desember 2024, sesuai dengan ketentuan                (lima puluh) pemegang saham atau jumlah lain yang ditetapkan OJK sesuai dengan
                                  atau Hari Kerja biasa yang ditetapkan oleh Pemerintah              yang diatur dalam POJK No.54/2015 dan POJK No.3/2021.                                                 ketentuan POJK No.3/2021, maka proses Rencana Go Private Perusahaan Sasaran                     Berdasarkan hukum yang berlaku di Malaysia, Penfabric tidak memiliki Dewan Komisaris
                                  Republik Indonesia sebagai hari libur.                             Saham yang menjadi objek dalam Penawaran Tender Sukarela ini adalah Saham Perusahaan                  akan dilanjutkan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-                      dalam struktur perusahaannya.
 “KSEI”                       : berarti singkatan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,          Sasaran sebanyak-banyaknya sebesar 72.222.000 (tujuh puluh dua juta dua ratus dua puluh dua           undangan yang berlaku.                                                                       E. Ikhtisar Informasi Keuangan
                                  berkedudukan di Jakarta, yang merupakan Lembaga                    ribu) Saham yang mewakili 36,11% (tiga puluh enam koma satu satu persen) dari jumlah seluruh
                                  Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana dimaksud                  Saham yang telah dikeluarkan oleh Perusahaan Sasaran. Keterangan lebih lanjut sehubungan                       IV. TINJAUAN HARGA PENAWARAN TENDER SUKARELA                                           Berikut adalah ikhtisar posisi keuangan konsolidasian Penfabric pada tanggal yang
                                                                                                     dengan Harga Penawaran Tender Sukarela terdapat pada Bagian II Pernyataan Penawaran                                                                                                                   berakhir pada 31 Maret tahun 2024, 2023, dan 2022.
                                  dalam UUPM.                                                                                                                                                           A. Tinjauan Umum
                                                                                                     Tender Sukarela ini.                                                                                                                                                                                  Angka-angka data keuangan pada tanggal dan untuk periode 12 (dua belas) bulan
 “Menkum”                     : berarti singkatan dari Menteri Hukum Republik Indonesia                                                                                                                     Penfabric akan melakukan Penawaran Tender Sukarela untuk membeli Saham                         yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, 2023, 2022 diambil dari laporan keuangan
                                  (dahulu bernama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                Proses jual beli Saham sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela akan dilaksanakan                   Perusahaan Sasaran dengan Harga Penawaran Tender Sukarela sebesar Rp400
                                                                                                     melalui crossing di BEI.                                                                                                                                                                              konsolidasian Penfabric yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KPMG PLT.
                                  Republik Indonesia).                                                                                                                                                      (empat ratus Rupiah) per Saham.
 “Masa Penawaran              : berarti jangka waktu 30 (tiga puluh) hari yang dimulai pada          Keterangan mengenai Perusahaan Sasaran dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini                                                                                                                                                                 (disajikan dalam ribuan Ringgit Malaysia)
                                                                                                     merupakan informasi publik dan tidak ada batasan atas pengungkapan informasi tersebut pada         i. Keuntungan Dibandingkan dengan Harga Minimum yang Dapat Ditawarkan
 Tender Sukarela”                 tanggal 17 Desember 2024 dan berakhir pada tanggal 15                                                                                                                     Berdasarkan Peraturan yang Berlaku di Indonesia                                                 Keterangan                            31 Maret             31 Maret          31 Maret
                                  Januari 2025, dan dapat diperpanjang paling lama menjadi           Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini dari Perusahaan Sasaran atau pihak lainnya.                                                                                                                                                              2024                2023              2022
                                                                                                                                                                                                            Harga Penawaran Tender Sukarela sebesar Rp400 (empat ratus Rupiah) per Saham
                                  90 (sembilan puluh) hari, kecuali disetujui lain oleh OJK.                                                                                                                                                                                                                Laporan Laba Rugi
 “OJK”                        : berarti Otoritas Jasa Keuangan.
                                                                                                         II. KETENTUAN DAN PERSYARATAN PENAWARAN TENDER SUKARELA                                            adalah 181,7% (seratus delapan puluh satu koma tujuh persen) lebih tinggi dari harga
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pendapatan                             493.430              594.506           544.371
                                                                                                                                                                                                            rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh)
 “Pemegang Rekening” : berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik rekening                  RUPSLB tanggal 30 Oktober 2024 yang menyetujui perubahan status Perusahaan Sasaran                     hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk Rencana Go Private pada tanggal                     Laba (Rugi) Usaha                         2.273             (39.086)                 5
                                  efek di KSEI atau Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.             dari perusahaan terbuka yang tercatat menjadi perusahaan tertutup merupakan rapat umum                 19 Agustus 2024 yaitu Rp142 (seratus empat puluh dua) Rupiah per saham.
                                                                                                     pemegang saham luar biasa yang disetujui oleh para pemegang saham independen Perusahaan                                                                                                                Laba (Rugi) Sebelum Pajak                 6.449             (35.834)              (70)
 “Para Pemegang Saham” : berarti Para Pemegang Saham Perusahaan Sasaran yang                         Sasaran sesuai dengan ketentuan Pasal 64 (1) a POJK No.3/2021. Perusahaan Sasaran juga                 Berdasarkan POJK No.3/2021 harga pembelian kembali saham atas saham                             Laba (Rugi) Setelah Pajak                  (605)            (39.542)           (1.904)
 atau “Pemegang Saham”            namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perusahaan             telah melakukan keterbukaan informasi bersamaan dengan pengumuman RUPSLB tersebut                      perusahaan terbuka yang tercatat dan diperdagangkan di BEI, harga pembelian Saham
                                  Sasaran.                                                           sesuai dengan ketentuan Pasal 64 (1) c POJK No.3/2021.                                                 harus lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa
                                                                                                                                                                                                            Efek dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum pengumuman                    Laporan Neraca Keuangan
 “Penawaran Tender            : berarti penawaran yang dilakukan oleh Penfabric kepada               Sebagaimana diuraikan dalam Bagian I Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, Penfabric
 Sukarela”                        Pemegang Saham untuk membeli Saham Perusahaan Sasaran                                                                                                                     RUPS untuk perubahan status perusahaan terbuka menjadi perusahaan yang tertutup.                Total Aset                                    549.711               521.547            545.418
                                                                                                     bermaksud untuk membeli Saham dari Pemegang Saham sebanyak-banyaknya 72.222.000                                                                                                                        Total Liabilitas                               67.488                60.262             66.259
                                  sebanyak-banyaknya sebesar 72.222.000 (tujuh puluh dua juta        (tujuh puluh dua juta dua ratus dua puluh dua ribu) Saham yang mewakili 36,11% (tiga puluh             Berikut adalah tabel harga tertinggi pasar Perusahaan Sasaran selama 90 (sembilan
                                  dua ratus dua puluh dua ribu) Saham yang mewakili 36,11%           enam koma satu satu persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan di dalam                  puluh) hari terakhir sebelum pengumuman RUPS:                                                   Total Ekuitas                                 482.223               461.285            479.159
                                  (tiga puluh enam koma satu satu persen) dari seluruh Saham         Perusahaan Sasaran. Jumlah saham yang akan dibeli tidak termasuk Saham yang secara                       No. Tanggal           Harga     No. Tanggal        Harga No. Tanggal          Harga
                                  dengan hak suara yang telah disetor penuh pada Perusahaan                                                                                                                                                                                                             F. Hubungan dengan Perusahaan Sasaran
                                                                                                     langsung dan/atau tidak langsung dimiliki oleh Toray yang meliputi:                                                           Tertinggi                   Tertinggi                   Tertinggi
                                  Sasaran pada Harga Penawaran Tender Sukarela.                                                                                                                                                                                                                            Pada tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, Penfabric adalah Pemegang
                                                                                                                                Jumlah Saham Yang Dimiliki Oleh Toray Atas Perusahaan                           1 21-Mei-24           142     31 20-Jun-24        142       61 20-Jul-24       -           Saham pengendali Perusahaan Sasaran dengan jumlah kepemilikan Saham sebesar
 “Pihak Yang Melakukan : berarti Penfabric Sdn. Berhad yang didirikan berdasarkan                               Nama                                                                     %
 Penawaran Tender                 hukum Malaysia yang merupakan entitas anak dari Toray.                                          Sasaran Secara Langsung dan/atau Tidak Langsung                               2 22-Mei-24           142     32 21-Jun-24        142       62 21-Jul-24       -           60.000.000 (enam puluh juta) lembar Saham yang mewakili 30% (tiga puluh persen) dari
 Sukarela” atau “Penfabric”                                                                             Penfabric Sdn. Berhad                             60.000.000                       30,00%               3 23-Mei-24            -      33 22-Jun-24          -       63 22-Jul-24      142          jumlah seluruh Saham yang telah dikeluarkan oleh Perusahaan Sasaran.
 “Pernyataan Penawaran : berarti keterbukaan informasi ini sehubungan dengan                             Toray Industries, Inc.                           47.480.000                       23,74%               4 24-Mei-24            -      34 23-Jun-24          -       64 23-Jul-24      142          Dalam 3 (tiga) tahun terakhir, Penfabric memiliki hubungan, kontrak dan transaksi
 Tender Sukarela”                 Penawaran Tender Sukarela.                                                 PT Easterntex                                20.298.000                       10,15%               5 25-Mei-24            -      35 24-Jun-24        142       65 24-Jul-24      142          material dengan Perusahaan Sasaran atau Afiliasinya sebagai berikut:
 “Peraturan BEI No. I-N” : berarti Peraturan BEI No.I-N tentang Pembatalan Pencatatan                           Jumlah                                   127.778.000                       63,89%               6 26-Mei-24            -      36 25-Jun-24        142       66 25-Jul-24      142          1. Pada tanggal 29 Maret 2017, Perusahaan Sasaran mengadakan perjanjian pinjaman
                                  (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting), Lampiran                                                                                                                                                                                                                     jangka panjang dengan Penfabric untuk membiayai pengeluaran modal sesuai
                                                                                                     Toray merupakan pemegang saham dari Penfabric dengan kepemilikan atas saham yang                           7 27-Mei-24           142     37 26-Jun-24        142       67 26-Jul-24      142              dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 29
                                  Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.Kep-00054/
                                                                                                     mewakili 100% (seratus persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dalam                      8 28-Mei-24           142     38 27-Jun-24        142       68 27-Jul-24       -               Maret 2017. Fasilitas pinjaman maksimum sebesar USD 12.500.000 (dua belas juta
                                  BEI/05-2024, tanggal 6 Mei 2024.
                                                                                                     Penfabric, dan merupakan pemegang saham dari PT Easterntex dengan kepemilikan atas                         9 29-Mei-24           142     39 28-Jun-24        142       69 28-Jul-24       -               lima ratus ribu Dollar Amerika Serikat) dan batas waktu pelunasan sampai dengan
 “POJK No.3/2021”             : berarti Peraturan OJK No.3/POJK.04/2021, tanggal 22                  saham yang mewakili 69,84% (enam puluh sembilan koma delapan empat persen) dari jumlah                    10 30-Mei-24           142     40 29-Jun-24          -       70 29-Jul-24      142              bulan Maret 2022. Pada tanggal 29 Maret 2023, perjanjian tersebut diperbaharui
                                  Februari 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang           seluruh saham yang telah ditempatkan dalam PT Easterntex.
                                                                                                                                                                                                               11 31-Mei-24           142     41 30-Jun-24          -       71 30-Jul-24      142              untuk memperbaharui batas waktu pelunasan sampai Maret 2024. Pada tanggal
                                  Pasar Modal.
                                                                                                     PT Easterntex menyatakan tidak akan menjual saham Perusahaan Sasaran di dalam Penawaran                                                                                                                   28 Maret 2024, perjanjian tersebut diperbaharui untuk memperbaharui batas
 “POJK No.54/2015”            : berarti Peraturan OJK No.54/POJK.04/2015, tanggal 29                 Tender Sukarela ini sebagaimana dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari PT Easterntex pada                12 1-Jun-24             -      42 1-Jul-24         142       72 31-Jul-24      142              waktu pelunasan sampai maret 2025. Fasilitas pinjaman tersebut dikenakan bunga
                                  Desember 2015 tentang Penawaran Tender Sukarela.                   tanggal 12 Desember 2024. Selain dari Toray, pemegang saham lainnya dari PT Easterntex                    13 2-Jun-24             -      43 2-Jul-24         142       73 1-Agu-24       142              berdasarkan Cost of Funds satu bulan di Malaysia ditambah 0,15% (nol koma satu
 “Perusahaan Efek”            : berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai                  adalah PT Wisnu Tjandra yang memiliki 30,16% (tiga puluh koma satu enam persen) dari jumlah               14 3-Jun-24            142     44 3-Jul-24         142       74 2-Agu-24       142              lima persen) per tahun dan yang terutang dalam angsuran bulanan berturut-turut
                                  Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan/atau             seluruh saham yang telah ditempatkan dalam PT Easterntex.                                                 15 4-Jun-24            142     45 4-Jul-24         142       75 3-Agu-24        -               pada hari kerja terakhir dalam bulan tersebut.
                                  Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM.                                                                                                                                                                                                                       2. Pada tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, Perusahaan Sasaran dan
                                                                                                     A. Harga Penawaran Tender Sukarela                                                                        16 5-Jun-24            142     46 5-Jul-24         142       76 4-Agu-24        -
 “Perusahaan Efek Yang : berarti PT Ina Sekuritas Indonesia, berkedudukan di Jakarta.                                                                                                                                                                                                                          Penfabric memiliki hubungan kepengurusan yang sama atau rangkap jabatan oleh
 Ditunjuk”                                                                                                Harga Penawaran Tender Sukarela dalam rangka Penawaran Tender Sukarela ini sebesar                   17 6-Jun-24            142     47 6-Jul-24           -       77 5-Agu-24       142              Bapak Teh Hock Soon yang merupakan Direktur dari Perusahaan Sasaran dan juga
                                                                                                          Rp400 (empat ratus Rupiah) per Saham telah memenuhi persyaratan mengenai harga                       18 7-Jun-24            142     48 7-Jul-24           -       78 6-Agu-24       142              Direktur dari Penfabric.
 “Perusahaan Sasaran” : berarti PT Century Textile Industry Tbk., suatu perseroan                         penawaran yang tercantum dalam POJK No.3/2021.
                                  terbatas yang sahamnya tercatat di BEI dan merupakan                                                                                                                         19 8-Jun-24             -      49 8-Jul-24         142       79 7-Agu-24        -           3. Perusahaan Sasaran dan Penfabric dimiliki oleh entitas induk utama yang sama
                                  perusahaan sasaran pada Penawaran Tender Sukarela, yang                 Berdasarkan POJK No.3/2021, harga Penawaran Tender Sukarela atas saham perusahaan                    20 9-Jun-24             -      50 9-Jul-24         142       80 8-Agu-24        -               yaitu Toray. Toray, merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum
                                  didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia,                  terbuka yang tercatat dan diperdagangkan di BEI, harga pembelian saham harus lebih tinggi                                                                                                            Jepang yang mempunyai kepemilikan langsung dan tidak langsung atas Perusahaan
                                                                                                          dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu               21 10-Jun-24           142     51 10-Jul-24        142       81 9-Agu-24        -
                                  berkedudukan di Jakarta Timur.                                                                                                                                               22 11-Jun-24           142     52 11-Jul-24        142       82 10-Agu-24       -               Sasaran sebagai berikut:
                                                                                                          90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk perubahan status                                                                                                                     a. Toray mempunyai kepemilikan langsung sebesar 23,74% (dua puluh tiga koma
 “Rencana Go Private“         : berarti rencana perubahan status Perusahaan Sasaran dari                  perusahaan terbuka menjadi perusahaan yang tertutup.                                                 23 12-Jun-24           142     53 12-Jul-24        142       83 11-Agu-24       -
                                  perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup sesuai                                                                                                                                                                                                                              tujuh empat persen) atas Perusahaan Sasaran;
                                  dengan POJK No.3/2021, termasuk rencana pembatalan                      Dalam hal ini Harga Penawaran Tender Sukarela sebesar Rp400 (empat ratus Rupiah)                     24 13-Jun-24           142     54 13-Jul-24          -       84 12-Agu-24       -               b. Toray mempunyai kepemilikan langsung sebesar 100% (seratus persen) atas
                                  pencatatan (Delisting) Saham dari Bursa Efek Indonesia                  adalah 181,7% (seratus delapan puluh satu koma tujuh persen) lebih tinggi dari harga rata-           25 14-Jun-24           142     55 14-Jul-24          -       85 13-Agu-24       -                     Penfabric, sehingga memiliki kepemilikan tidak langsung sebesar 30,00% (tiga
                                  sesuai dengan Peraturan BEI No.I-N.                                     rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh)                                                                                                                 puluh persen) atas Perusahaan Sasaran melalui Penfabric; dan
                                                                                                                                                                                                               26 15-Jun-24            -      56 15-Jul-24        142       86 14-Agu-24       -
                                                                                                          hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk perubahan status perusahaan terbuka                                                                                                                      c. Toray mempunyai kepemilikan langsung sebesar 69,84% (enam puluh
 “Rencana Penawaran           : berarti rencana pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela                     menjadi perusahaan yang tertutup pada tanggal 19 Agustus 2024 yaitu Rp142 (seratus                   27 16-Jun-24            -      57 16-Jul-24        142       87 15-Agu-24       -
 Tender Sukarela”                 yang diumumkan di surat kabar Harian Media Indonesia dan                                                                                                                                                                                                                           sembilan koma delapan empat persen) atas PT Easterntex, sehingga memiliki
                                                                                                          empat puluh dua Rupiah) per saham.                                                                   28 17-Jun-24            -      58 17-Jul-24        142       88 16-Agu-24       -                     kepemilikan tidak langsung sebesar 7,09% (tujuh koma nol sembilan persen)
                                  Harian Ekonomi Neraca tanggal 16 Desember 2024 sesuai
                                  dengan POJK No. 54/2015.                                                Harga Penawaran Tender Sukarela ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan harga minimum              29 18-Jun-24            -      59 18-Jul-24        142       89 17-Agu-24       -                     atas Perusahaan Sasaran melalui PT Easterntex.
                                                                                                          yang dapat ditawarkan berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia, sebagaimana                   30 19-Jun-24           142     60 19-Jul-24        142       90 18-Agu-24       -        G. Informasi Lainnya
 “Rekening Efek”              : berarti rekening yang memuat catatan posisi saham dan/atau                perbandingannya diuraikan dalam Bagian IV Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini.
                                  dana milik pemegang saham yang diadministrasikan di KSEI,                                                                                                                 (BEI melakukan Suspensi Perdagangan atas Saham Perusahaan Sasaran terhitung                    a. Penfabric dan/atau anggota Direksi Penfabric dengan ini menyatakan bahwa:
                                  atau Pemegang Rekening, berdasarkan perjanjian pembukaan                Setelah dilakukannya Penawaran Tender Sukarela dan jumlah Pemegang Saham                          sejak sesi I perdagangan pada tanggal 7 Agustus 2024)                                              (i) Penfabric beserta anggota Direksi Penfabric tidak pernah dinyatakan pailit;
                                  rekening efek yang ditandatangani pemegang saham dan                    Perusahaan Sasaran menjadi kurang dari 50 (lima puluh) pihak atau jumlah lain yang                a. 181,7% (seratus delapan puluh satu koma tujuh persen) lebih tinggi dari harga                   (ii) Anggota Direksi Penfabric tidak pernah menjadi anggota direksi ataupun
                                  perusahaan efek dan/atau Bank Kustodian.                                ditetapkan oleh OJK, berdasarkan permohonan dari Perusahaan Sasaran, OJK akan                          rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90                      dewan komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan
                                                                                                          mencabut efektifnya pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum efek bersifat                   hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk Rencana Go Private pada tanggal                         dinyatakan pailit;
 “Rekening Penampungan” : berarti rekening penampungan sementara di KSEI sehubungan                       ekuitas dan/atau pernyataan pendaftaran perusahaan publik dan akan memerintahkan (i)
                                  dengan pengalihan saham untuk dijual dalam Penawaran                                                                                                                           19 Agustus 2024 (yaitu Rp142 (seratus empat puluh dua Rupiah) per Saham).                     (iii) Penfabric beserta anggota Direksi Penfabric tidak pernah dihukum karena
                                                                                                          Bursa Efek untuk membatalkan pencatatan efek Perusahaan Sasaran di Bursa Efek, dan (ii)           b. 209,0% (dua ratus sembilan persen) lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga                       melakukan kejahatan di bidang keuangan; dan
                                  Tender Sukarela.                                                        KSEI untuk membatalkan pendaftaran Efek pada penitipan kolektif di KSEI. Para Pemegang                 tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu satu tahun terakhir sebelum            (iv) Penfabric beserta anggota Direksi Penfabric tidak pernah diperintahkan oleh
 “Rupiah” atau “Rp”           : berarti mata uang Republik Indonesia.                                     Saham yang tidak bersedia menjual Sahamnya dalam Penawaran Tender Sukarela akan                        pengumuman RUPS untuk Rencana Go Private pada tanggal 19 Agustus 2024 (yaitu                        pengadilan atau lembaga berwenang untuk menghentikan kegiatan usahanya
 “RUPSLB”                     : berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa                              tetap menjadi Pemegang Saham Perusahaan Sasaran yang telah menjadi perusahaan                          Rp129,46 (seratus dua puluh sembilan koma empat enam Rupiah) per Saham).                            yang berhubungan dengan efek.
                                  Perusahaan Sasaran yang telah diadakan pada tanggal 30                  tertutup. Dengan demikian, Pemegang Saham tidak dapat lagi menikmati beberapa                     c. 120,8% (seratus dua puluh koma delapan persen) lebih tinggi dari harga rata-rata            b. Penfabric menyatakan memiliki dana yang memadai untuk melaksanakan
                                  Oktober 2024 sehubungan dengan Rencana Go Private.                      keuntungan yang didapatkan apabila Perusahaan Sasaran adalah perusahaan publik dan                     dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu dua tahun terakhir          kewajibannya untuk melakukan pembayaran kepada Para Pemegang Saham terkait
 “Saham”                      : berarti tiap saham yang telah dikeluarkan Perusahaan Sasaran.             tercatat di BEI, salah satunya tidak dapat lagi menjual Sahamnya melalui BEI.                          sebelum pengumuman RUPS untuk Rencana Go Private pada tanggal 19 Agustus                      dengan Penawaran Tender Sukarela yang berasal dari dana internal Penfabric
 “Suspensi Perdagangan” : berarti suspensi perdagangan Saham di BEI sejak tanggal 7                       Pemegang saham yang tidak bersedia menjual Sahamnya dalam Penawaran Tender                             2024 (yaitu Rp181,20 (seratus delapan puluh satu koma dua Rupiah) per Saham).                 sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Bank Citibank Berhad
                                  Agustus 2024 berdasarkan permintaan Perusahaan Sasaran                  Sukarela tetap memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai Pemegang Saham dari                                                                                                                      Malaysia pada tanggal 3 Desember 2024 dan Surat Pernyataan atas Kecukupan
                                                                                                                                                                                                        ii. Keuntungan Dibandingkan dengan Harga Saham Perusahaan Sasaran Historis
                                  dalam surat tanggal 5 Agustus 2024.                                     Perusahaan Sasaran yang telah menjadi perusahaan tertutup, antara lain hak untuk                                                                                                                     Dana dari Penfabric pada tanggal 31 Oktober 2024.
                                                                                                          menerima dividen dan hak untuk mengeluarkan suara dalam RUPS.                                     Secara ringkas, premium yang ditawarkan dibandingkan dengan harga historis dapat
 “Tanggal Pembayaran” : berarti tanggal 24 Januari 2025, yang merupakan tanggal                                                                                                                             dilihat pada tabel dibawah ini:                                                                c. Selain dari pernyataan efektif atas Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini oleh
                                  dimana pembayaran akan dilakukan kepada Pemegang                   B. Proses jual beli Saham dalam Penawaran Tender Sukarela                                                                                                                                                 OJK, Penawaran Tender Sukarela ini tidak memerlukan persetujuan apapun dari
                                  Saham yang telah menyerahkan FPTS yang sah.                             Proses jual beli untuk Saham dalam bentuk tanpa warkat (scripless) akan dilakukan melalui                                                      Referensi                     Premium                 otoritas Pemerintah Republik Indonesia lainnya dan otoritas pemerintah negara lain.
 “Tanggal Pembukaan”          : berarti hari pertama pada Masa Penawaran Tender Sukarela,                 crossing di BEI dan penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan peraturan KSEI. Proses jual              No               Keterangan                Harga           Harga       Ditawarkan               Selanjutnya, tidak terdapat persetujuan yang dibutuhkan oleh Perusahaan Sasaran
                                  yaitu tanggal 17 Desember 2024 pada pukul 09.00 WIB.                    beli untuk Saham dalam bentuk warkat (scrip) akan dilakukan melalui penyelesaian fisik.                                                          (Rp)                           (%)                  termasuk persetujuan dari kreditur Perusahaan Sasaran sehubungan dengan
 ”Tanggal Penutupan”          : berarti hari terakhir pada Masa Penawaran Tender Sukarela,                                                                                                                     1       Nilai Nominal Saham                 50,00           400          700,0%                 pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela.
                                                                                                     C. Periode Penawaran Tender Sukarela
                                  yaitu tanggal 15 Januari 2025 pada pukul 16.00 WIB.                                                                                                                          2       Harga rata-rata dari harga                                                          d. Terkait dengan Penawaran Tender Sukarela ini, Penfabric tidak wajib untuk
                                                                                                          Periode Penawaran Tender Sukarela akan dimulai pada Tanggal Pembukaan dan akan                                                                                                                       melakukan notifikasi dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam
 “Toray”                      : berarti Toray Industries Inc, adalah pemegang saham utama                 berakhir pada Tanggal Penutupan. Setiap Pemegang Saham yang berkeinginan untuk                               tertinggi perdagangan harian
                                  dan pengendali (entitas induk langsung) dari Perusahaan                                                                                                                              di BEI dalam jangka waktu 90                                                            Peraturan KPPU No.3 Tahun 2023 tentang Penilaian Terhadap Penggabungan,
                                                                                                          berpartisipasi di dalam Penawaran Tender Sukarela wajib menyampaikan Formulir                                                                                                                        Peleburan, Atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset Yang Dapat Mengakibatkan
                                  Sasaran yang berkedudukan di Jepang.                                    Penawaran Tender Sukarela yang telah dilengkapi sesuai dengan tata cara sebagaimana                          hari terakhir sebelum pengu-        142,00          400          181,7%
                                                                                                                                                                                                                       muman RUPS untuk Rencana                                                                Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat mengingat
 “UUPM”                       : berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar                      diatur dalam Bagian VII dari Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini sebelum Tanggal                                                                                                                tidak terjadi perubahan pengendalian atas Perusahaan Sasaran sebagai akibat dari
                                  Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun                  Penutupan.                                                                                                   Go Private pada tanggal 19
                                                                                                                                                                                                                       Agustus 2024                                                                            Penawaran Tender Sukarela.
                                  1995, Tambahan No. 3608 yang beberapa ketentuannya telah                Penawaran Tender Sukarela akan dilaksanakan berdasarkan hukum dan peraturan
                                  diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang                    perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, termasuk POJK                          3       Harga penutupan saham se-
                                  Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.                             No.54/2015 dan POJK No.3/2021.                                                                               belum pengumuman RUPSLB
                                                                                                                                                                                                                                                           142,00          400          181,7%                        VI. INFORMASI MENGENAI PERUSAHAAN SASARAN –
 “UUPT”                       : berarti Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan                                                                                                                       4       Harga rata-rata dari harga
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              PT CENTURY TEXTILE INDUSTRY TBK
                                                                                                          Sesuai dengan POJK No.54/2015, Penawaran Tender Sukarela tidak dapat dibatalkan
                                  Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-                     oleh Penfabric setelah diumumkannya Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini kecuali                         penutupan perdagangan har-                                                       A. Riwayat Perusahaan Sasaran
                                  Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan                     memperoleh persetujuan dari OJK.                                                                             ian dalam jangka waktu 90 hari      142,00          400          181,7%             Perusahaan Sasaran didirikan sebagai perusahaan modal asing pada tahun 1970 dengan
                                  Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022              D. Tanggal Pembayaran                                                                                             terakhir sebelum pengumuman                                                         nama PT Century Textile Industry disingkat PT Centex berdasarkan Hukum indonesia,
                                  tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.                                                                                                                                           RUPSLB                                                                              berdasarkan akta No.52 tanggal 22 Mei 1970, dibuat di hadapan Dian Paramita Tamzil
 “USD”                        : berarti mata uang negara Amerika Serikat yaitu United States              Pembayaran kepada Pemegang Saham yang menerima Penawaran Tender Sukarela dan
                                                                                                                                                                                                               5       Harga rata-rata dari harga                                                          (pengganti notaris Djojo Muljadi S.H.), yang diubah dengan akta No.90 tanggal 25 Januari
                                  Dollar (Dollar Amerika Serikat).                                        telah menyerahkan seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai ketentuan dalam Pernyataan
                                                                                                                                                                                                                       penutupan perdagangan har-                                                          1971, dibuat di hadapan notaris Djojo Muljadi S.H. tanggal 25 Januari 1971. Akta-akta
                                                                                                          Penawaran Tender Sukarela dan Formulir Penawaran Tender Sukarela, direncanakan akan
 “WIB”                        : berarti Waktu Indonesia Barat.                                                                                                                                                         ian dalam jangka waktu 1 tahun      129,43          400          209,0%             tersebut telah disetujui oleh Menteri Kehakiman berdasarkan Penetapan Menteri Kehakiman
                                                                                                          dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2025.
                                                                                                                                                                                                                       terakhir sebelum pengumuman                                                         No.J.A.5/19/19 tanggal 10 Pebruari 1971, didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta dengan
                                      I. PENDAHULUAN                                                     III. ALASAN PENAWARAN TENDER SUKARELA, TUJUAN PENAWARAN
                                                                                                                                                                                                                       RUPSLB                                                                              No.508 dan 509 tanggal 16 Pebruari 1971, dan diumumkan dalam Tambahan No.150 pada
                                                                                                                                                                                                               6       Harga rata-rata dari harga                                                          berita Negara No.25 tanggal 26 Maret 1971.
 Pada tanggal 4 November 2024, Penfabric mengumumkan Pernyataan Penawaran Tender                           TENDER SUKARELA DAN RENCANA ATAS PERUSAHAAN SASARAN                                                         penutupan perdagangan har-                                                          Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran telah diubah beberapa kali. Mengenai perubahan
 Sukarela untuk membeli Saham yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham. Pernyataan
 Penawaran Tender Sukarela ini memuat perincian mengenai Penawaran Tender Sukarela                   A. Alasan Penawaran Tender Sukarela                                                                               ian dalam jangka waktu 2 tahun      180,04          400          122,2%             nama Perusahaan Sasaran menjadi PT Century Textile Industry Tbk. disingkat PT Centex
 serta tata cara yang harus dilakukan oleh Pemegang Saham untuk menerima Penawaran                                                                                                                                     terakhir sebelum pengumuman                                                         Tbk. dilakukan dengan akta-akta notaris Singgih Susilo S.H. tanggal 20 September 1997
                                                                                                        Perusahaan Sasaran mengajukan Rencana Go Private dengan pertimbangan sebagai berikut:                                                                                                              No.65 dan tanggal 21 Oktober 1997 No.100, serta akta notaris Irene Yulia Susilo S.H.
 Tender Sukarela. Bentuk penerimaan atas Penawaran Tender Sukarela tercantum dalam                      a. Kinerja keuangan Perusahaan Sasaran merugi yang berpengaruh pada kinerja harga                              RUPSLB
 Formulir Penawaran Tender Sukarela.                                                                                                                                                                                                                                                                       (pengganti notaris Singgih Susilo S.H.) tanggal 8 Januari 1998 No.22. Akta-akta tersebut
                                                                                                            saham;                                                                                             7       Harga rata-rata dari harga
                                                                                                                                                                                                                                                                                                           disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman No.C2-
 Penawaran Tender Sukarela dilakukan sehubungan dengan Rencana Go Private oleh                          b. Perusahaan Sasaran tidak memberikan dividen kepada Pemegang Saham setelah                                   penutupan perdagangan har-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                           2028.HT.01.04.Th.98 tanggal 20 Maret 1998 dan diumumkan dalam Tambahan No.2704
 Perusahaan Sasaran dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup yang telah                          tahun buku 2005 dikarenakan posisi saldo laba yang negatif;                                                ian dalam jangka waktu 3 tahun      201,93          400           98,1%             pada Berita Negara No.41 tanggal 22 Mei 1998.
 disetujui oleh RUPSLB pada tanggal 30 Oktober 2024. Keputusan yang diambil dalam                       c. Setelah terakhir kali melakukan penanaman modal baru pada tahun 2001, Perusahaan                            terakhir sebelum pengumuman
 RUPSLB tersebut adalah:                                                                                    Sasaran tidak melakukan penggalangan dana dari pasar modal dan tidak memiliki                              RUPSLB                                                                              Perubahan selanjutnya dilakukan dengan Akta No.2. tanggal 4 Agustus 2008, dibuat di
                                                                                                            rencana untuk melakukan penggalangan dana dari pasar modal di masa depan;                                                                                                                      hadapan Haji Syarif Siangan Tanudjaja S.H., Notaris di Jakarta. Perubahan ini dibuat
 1. Menyetujui rencana perubahan status Perusahaan Sasaran dari perusahaan terbuka                                                                                                                             8       Harga rata-rata dari harga                                                          untuk mematuhi UUPT dan Peraturan Bapepam dan LK No.IX.J1 mengenai pokok-pokok
      menjadi perusahaan tertutup (Go Private), yang meliputi:                                          d. Saham Perusahaan Sasaran tidak dapat memenuhi ketentuan free float di BEI;                                  tertinggi perdagangan harian
                                                                                                        e. Saham Perusahaan Sasaran tidak aktif diperdagangkan di BEI.                                                                                                                                     Anggaran Dasar Perseroan yang melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas
      a. Menyetujui pembatalan pencatatan (delisting) Saham Perusahaan Sasaran dari BEI;                                                                                                                               dalam jangka waktu 1 tahun          129,46          400          209,0%             dan Perusahaan Publik, dan persetujuan penggunaan mata uang Dollar Amerika Serikat
      b. Menyetujui perubahan status Perusahaan Sasaran dari perusahaan terbuka menjadi                 Sejalan dengan huruf (e) di atas, oleh karena relatif tidak likuidnya perdagangan Saham                        terakhir sebelum pengumuman                                                         dalam pembukuan Perusahaan Sasaran. Akta ini disetujui oleh Menkum berdasarkan
          perusahaan tertutup; dan                                                                      Perusahaan Sasaran, tidak mudah bagi Pemegang Saham untuk melakukan transaksi atas                             RUPSLB                                                                              Surat Keputusan Menkum No.AHU-59078.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 4 September
      c. Memberikan wewenang kepada Direksi Perusahaan Sasaran untuk mengambil segala                   Saham mereka melalui BEI. Dengan Rencana Go Private, Pemegang Saham akan memiliki                      9       Harga rata-rata dari harga                                                          2008 dan diumumkan dalam Tambahan No.5422 pada Berita Negara No.15 tanggal
          tindakan yang diperlukan dalam pelaksanakan Rencana Go Private.                               kesempatan untuk menjual kepemilikan Saham mereka dengan harga yang wajar dengan                               tertinggi perdagangan harian                                                        20 Februari 2009.
 2. Menyetujui perubahan seluruh anggaran dasar Perusahaan Sasaran sehubungan                           tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.                                                               dalam jangka waktu 2 tahun          181,20          400          120,8%             Perubahan terakhir dibuat dengan Akta No. 14 tanggal 25 September 2023, yang dibuat
      dengan perubahan status Perusahaan Sasaran dari perusahaan terbuka yang tercatat                  Pada tanggal 19 Agustus 2024 Perusahaan Sasaran telah mengumumkan Rencana                                      terakhir sebelum pengumuman                                                         di hadapan Irene Yulia, S.H., Notaris di Jakarta sehubungan dengan penghapusan
      menjadi perusahaan tertutup dan memberikan wewenang kepada Direksi Perusahaan                     Go Private dengan menerbitkan keterbukaan informasi kepada pemegang saham dan                                  RUPSLB                                                                              kegiatan usaha pemintalan benang dalam ketentuan tentang Maksud dan Tujuan serta
      Sasaran untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan                       pengumuman akan diadakannya RUPSLB pada situs web BEI dan situs web Perusahaan                                                                                                                     Kegiatan Usaha Perusahaan Sasaran, dan karenanya mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar
                                                                                                        Sasaran. Perubahan dan/atau tambahan informasi atas keterbukaan informasi diterbitkan                  10      Harga rata-rata dari harga
      perubahan anggaran dasar Perusahaan Sasaran.                                                                                                                                                                     tertinggi perdagangan harian                                                        Perusahaan Sasaran yang telah memperoleh persutujuan dari Menkum berdasarkan Surat
 Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini berisi penawaran oleh Penfabric dan penjelasan                kembali oleh Perusahaan Sasaran pada tanggal 23 September 2024, 24 September 2024,                                                                                                                 Keputusan Menkum No.AHU-0064261.AH.01.02 Tahun 2023 tanggal 23 Oktober 2023.
                                                                                                        dan 3 Oktober 2024 pada situs web BEI dan situs web Perusahaan Sasaran.                                        dalam jangka waktu 3 tahun          205,93          400           94,2%
 mengenai tindakan yang harus dilakukan oleh Pemegang Saham yang berniat untuk                                                                                                                                         terakhir sebelum pengumuman                                                         Perusahaan Sasaran mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1972 di bidang industri
 menerima Penawaran Tender Sukarela.                                                                    Sehubungan dengan telah disetujuinya Rencana Go Private di dalam RUPSLB, Penfabric                             RUPSLB                                                                              tekstil terpadu.
 Harga Penawaran Tender Sukarela sebesar Rp400 (empat ratus Rupiah) per Saham yang                      berencana untuk melakukan Penawaran Tender Sukarela untuk membeli Saham
                                                                                                        Perusahaan Sasaran, yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang dinyatakan                B. Pembayaran Komisi kepada Perantara Perdagangan Efek (broker/pialang) oleh                       Pada saat Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini diterbitkan, Perusahaan Sasaran
 telah memenuhi ketentuan mengenai harga penawaran yang wajib ditawarkan berdasarkan                                                                                                                       Penfabric                                                                                       berdomisili di Jakarta Timur, Indonesia dan beralamat di Jl. Raya Bogor Km.27 Ciracas,
 POJK No.3/2021 sebagaimana diuraikan lebih rinci pada Bagian II Pernyataan Penawaran                   dalam POJK No.54/2015 dan POJK No.3/2021. Sehubungan dengan ketentuan tersebut,
                                                                                                        Penfabric telah mengumumkan kesediaannya untuk melaksanakan Penawaran Tender                       Penfabric akan membayar seluruh biaya-biaya yang terkait dengan transaksi                       Jakarta Timur, DKI Jakarta, 13740.
 Tender Sukarela ini.
                                                                                                        Sukarela untuk Saham Perusahaan Sasaran dengan Harga Penawaran Tender Rp400                        Penawaran Tender Sukarela, termasuk komisi transaksi melalui BEI dan biaya KSEI              B. Kegiatan Usaha Perusahaan Sasaran
 Penfabric adalah pemegang saham pengendali dari Perusahaan Sasaran dengan jumlah                       (empat ratus Rupiah) per Saham.                                                                    namun tidak termasuk pajak-pajak yang berlaku yang dikenakan kepada Pemegang
 kepemilikan Saham sebesar 60.000.000 (enam puluh juta) Saham yang mewakili 30% (tiga                                                                                                                                                                                                                      Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran, Perusahaan Sasaran menjalankan
                                                                                                     B. Tujuan Penawaran Tender Sukarela                                                                   Saham sebagai akibat penjualan Sahamnya dalam Penawaran Tender Sukarela.                        kegiatan usaha sebagai berikut:
 puluh persen) dari jumlah seluruh Saham yang telah dikeluarkan oleh Perusahaan Sasaran.
 Sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela, Penfabric telah menyampaikan Pernyataan                   Penawaran Tender Sukarela ini memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk                 C. Konsekuensi dari Segi Pajak                                                                     • Maksud dan tujuan
 Penawaran Tender Sukarela kepada OJK dan telah mengumumkan Pernyataan Penawaran                        mendapatkan pengembalian yang menarik atas investasi mereka di Perusahaan Sasaran.                 Pemegang Saham yang menjual Sahamnya dalam bentuk tanpa warkat (scripless)                           Maksud dan tujuan Perusahaan Sasaran ialah berusaha dalam bidang industri
 Tender Sukarela pada 2 (dua) surat kabar harian, yaitu Harian Media Indonesia dan Harian               Penfabric menyatakan dan mengkonfirmasikan bahwa tujuan dilakukannya Penawaran                     pada saat Penawaran Tender Sukarela hanya akan dikenakan pungutan pajak sebesar                      pertenunan dan penyempurnaan kain.
 Ekonomi Neraca, keduanya pada tanggal 4 November 2024, sesuai dengan ketentuan yang                    Tender Sukarela ini adalah untuk memenuhi POJK No.3/2021, POJK No.54/2015 dan                      0,1% (nol koma satu) dari hasil penjualan, atau 0,6% (nol koma enam) dalam hal                  • Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perusahaan Sasaran dapat
 diatur dalam POJK No.54/2015 dan POJK No.3/2021.                                                       Peraturan BEI No.I-N.                                                                              Saham yang dijual tersebut adalah Saham pendiri.                                                     melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
Page 2
9                  SENIN, 16 DESEMBER 2024                                                                                                                                         HUMANIORA

Awasi Izin
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         UNJUK
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         KEBOLEHAN:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Siswa SMK Mandiri



Klinik
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Pekanbaru, Riau,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         unjuk kebolehan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         dalam parade



Bersalin
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         kejuaraan marching
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         band di area car free
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         day (CFD) di kawasan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Bundaran HI, Jakarta,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         kemarin. Parade
KASUS jual-beli bayi yang merupakan tindak                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               kejuaraan marching
pidana perdagangan orang (TPPO) di Daerah                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                band tersebut
Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat sorotan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               menjadi ajang unjuk
berbagai pihak.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          kebolehan sekaligus
   Menteri Pemberdayaan Perempuan dan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    memberikan hiburan
Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             bagi masyarakat saat
menyebut pihaknya melakukan identifikasi ter­                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            CFD.
kait dengan kronologi dan penyebab tindakan
tersebut dilakukan.
   “Kami tengah mengidentifikasi kasus per­
dagangan bayi tersebut,” terang Arifah saat
berkunjung ke Yogyakarta. Identifikasi yang
dilakukan terkait dengan kronologi dan kenapa
tindakan itu dilakukan.
   Dari identifikasi tersebut, pihaknya akan me­
nentukan pendampingan lebih lanjut. Menurut
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   MI/SUSANTO
dia, unit pelaksana teknis (UPT) Pusat Perlind­
ungan Perempuan dan Anak (PPPA) di tingkat




                                                                                                                        Naik Gaji saja tak Cukup
kota/kabupaten sudah melakukan pemantauan
terhadap kasus itu.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  (14/12).
   Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Pihaknya juga mendukung
Yogyakarta mendorong kepada organisasi                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               kebijakan perubahan penilaian
perangkat daerah (OPD) terkait di Pemerintah                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         kinerja yang membawa angin




                                                                                                                        untuk Perubahan
Kota Yogyakarta untuk melakukan pengawasan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           segar karena pemenuhan ke­
secara ketat terkait dengan keberadaan klinik                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        wajiban mengajar 24 jam tatap
bersalin yang ada di Kota Yogyakarta.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                muka per minggu dapat dipenuhi
   “Dorongan Forpi Kota Yogyakarta ini berala­                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       dengan tugas-tugas guru lainnya.
san menyusul ditemukannya klinik bersalin di                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Di tempat terpisah, Koordinator
Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, yang                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Nasional Jaringan Pemantau Pen­
diduga dijadikan tempat sindikat jual-beli bayi                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      didikan Indonensia (JPPI) Ubaid
hasil di luar nikah sebanyak 66 bayi sejak 2010                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Matraji menegaskan awalnya dia
lalu,” terang Baharuddin Kamba, anggota Forpi
Kota Yogyakarta.
                                                                                                                        Kenaikan gaji guru mestinya menjadi                                                                                     “Dengan gaji yang layak, pro­
                                                                                                                                                                                                                                             fesi guru juga akan semakin me­
                                                                                                                                                                                                                                                                                                         dan penguatan sistem evaluasi.                              mengira pemerintahan baru me­
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     miliki terobosan kebijakan dalam
   Modus yang digunakan oleh pelaku (yang                                                                               bagian dari strategi menyeluruh yang                                                                                 narik bagi lulusan S-1 yang cer­                            Pemerataan kesejahteraan                                    kesejahteraan guru.
satu sebagai bidan dan yang satu mantan bidan)
ialah adopsi bayi. “Jika rumah bersalin tidak
                                                                                                                        mencakup peningkatan kompetensi guru,                                                                                das dan berbakat,” tambahnya.
                                                                                                                                                                                                                                                Namun, menurut Totok, pen­
                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Ketua Umum Pengurus Besar
                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Persatuan Guru Republik Indo­
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        “Nyatanya masih sama dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     yang lama, hanya menaikkan
memiliki izin resmi dan melanggar aturan yang                                                                           perbaikan infrastruktur pendidikan, dan                                                                              dekatan kenaikan gaji harus                                 nesia (PB PGRI), Unifah Rosyid                              Rp500 ribu bagi guru non-ASN
ada, ya, segera ditutup,” terang dia.                                                                                   penguatan sistem evaluasi.                                                                                           dilakukan secara objektif dan                               berharap agar sertifikasi guru                              terserifikasi. Bagi yang belum
   Hal itu penting agar tidak ada lagi jual-beli                                                                                                                                                                                             terukur. “Kita harus mengaitkan                             segera dapat dituntaskan dengan                             tersertifikasi, ya, kembali ke na­
bayi dengan modus adopsi di Kota Yogya­                                                                                                                                                                                                      gaji guru dengan mutu pendi­                                model yang lebih sederhana                                  sib semula, masih saja mereka
karta, khususnya. Kasus jual-beli bayi di                                                                                                                                                                                                    dikan secara objektif. Ini akan                             sesuai dengan Undang-Undang                                 gigit jari,” ungkapnya kepada
Tegalrejo, Kota Yogyakarta, dapat menjadi                                                                               Atalya Puspa                                             antara kenaikan gaji guru dan                               mendorong diskusi yang lebih                                Guru dan Dosen.                                             Media Indonesia, kemarin.
pintu masuk bagi pihak OPD terkait untuk                                                                                atalya@mediaindonesia.com                                peningkatan mutu pendidikan.                                konstruktif, yaitu bagaimana                                  “Begitu kita mendengar dan                                   “Saya berharap pemerintah




                                                                                                                        R
membongkar modus yang sama di klinik                                                                                                                                               “Harapan dari kenaikan gaji                               mutu pendidikan dinaikkan de­                               membaca berita bahwa peemrin­                               tidak pilih kasih soal kesejahtera­
bidan tempat lain. Itu disebabkan potensi                                                                                        ENCANA kenaikan gaji                            guru adalah semakin baik mutu                               ngan memperbaiki kesejahtera­                               tah akan melakukan percepatan                               an guru sebab ini menyangkut
terjadi di tempat lain dengan modus yang                                                                                         guru kembali mencuat                            pendidikan kita karena gurunya                              an guru,” jelasnya.                                         sertifikasi guru hingga 800 ribu                            kewajiban pemerintah yang
serupa sangat mungkin terjadi. Selain itu,                                                                                       sebagai salah satu lang­                        kompeten dan digaji layak,” ujar                               Totok mengingatkan bahwa ke­                             guru, kami senang. Dengan be­                               harus dilakukan dan hak yang
ia menegaskan perlu ada pendataan secara                                                                                         kah pemerintah dalam                            Totok saat dihubungi, kemarin.                              naikan gaji saja tidak cukup un­                            gitu, pemerataan kesejahteraan                              mesti diterima guru. Mestinya
konsisten terhadap jumlah klinik bersalin                                                                               meningkatkan kesejahteraan                                 Ia menekankan bahwa kese­                                 tuk membawa perubahan besar.                                guru yang kami nanti segera da­                             kesejahtera­an guru dan sertifi­
yang ada di Kota Yogyakarta.                                                                                            tenaga pendidik di Indonesia.                            jahteraan yang lebih baik akan                              Ia mendorong pemerintah untuk                               pat dirasakan mengingat hingga                              kasi itu dua hal yang berbeda dan
   “Siapa pun yang terlibat jual-beli atau adopsi                                                                       Pengamat pendidikan dari Uni­                            membuat guru dapat lebih fokus                              memastikan bahwa kebijakan                                  hampir 20 tahun usia sertifikasi                            tidak bisa dicampur aduk. Saat
anak secara ilegal, harus diproses hukum, ter­                                                                          versitas Paramadina Totok Amin                           pada tugas mengajar dan men­                                itu menjadi bagian dari strategi                            masih terdapat 40% guru yang                                ini masih dicampur aduk, seperti
masuk pihak yang melegalisasikan dokumen                                                                                Soefianto menyambut baik wa­                             didik siswa serta memberikan                                menyeluruh yang mencakup pe­                                berlum disertifikasi,” ungkapnya                            skema kesejahteraan hanya bisa
hingga mencarikan orangtua asuh lewat jalur                                                                             cana tersebut. Namun, ia me­                             mereka ruang untuk terus belajar                            ningkatan kompetensi guru, per­                             dalam Puncak Peringatan HUT                                 dinikmati yang sudah tersertifi­
yang tidak resmi,” terang dia. (AT/H-2)                                                                                 negaskan perlunya kaitan erat                            dan mengasah kompetensi.                                    baikan infrastruktur pendidikan,                            Ke-79 PGRI dan HGN 2024, Sabtu                              kasi,” tegas Ubaid. (Des/H-2)




           a. Menjalankan industri pertenunan benang menjadi kain dengan menggunakan                                             AH.01.11 tanggal 2 Oktober 2024, susunan pengurus dan pengawas Perusahaan Sasaran                 b. Untuk Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk tanpa warkat (scripless),                Untuk Saham dalam bentuk warkat (scrip), pembayaran Harga Penawaran Tender Sukarela
                mesin tenun atau alat tenun lainnya (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia                                   pada tanggal Pernyataan Penawaran Tender ini adalah sebagai berikut:                                  Pemohon wajib menginstruksikan kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian              kepada Pemohon yang disetujui akan dilakukan oleh Penfabric sebagai Pihak Yang
                13121);                                                                                                                                                                                                                Pemohon untuk menginput instruksi TEND melalui pilihan menu Corporate Action/          Melakukan Penawaran Tender Sukarela kepada masing-masing Pemohon yang disetujui.
                                                                                                                                 DEWAN KOMISARIS
           b. Menjalankan industri penyempurnaan kain, termasuk pengelantangan,                                                                                                                                                        CA Election di C-BEST dengan memilih pilihan CASH paling lambat pada hari              Semua pembayaran yang dilakukan sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela
                                                                                                                                 Presiden Komisaris                 : Suhardi Budiman
                pencelupan, dan penyempurnaan lainnya untuk kain (Klasifikasi Baku Lapangan                                                                                                                                            terakhir Periode Penawaran Tender Sukarela pada waktu yang ditentukan oleh             adalah dalam Rupiah.
                                                                                                                                 Komisaris                          : Hideo Umeki
                Usaha Indonesia 13132); dan                                                                                                                                                                                            KSEI. Saham yang telah ditujukan untuk instruksi tersebut akan berstatus “Blocked
                                                                                                                                 Komisaris Independen               : Zenzia Sianica Ihza                                                                                                                                  H. Biaya Transaksi
           c. Memasarkan dan menjual produk-produk tersebut baik di dalam negeri maupun                                                                                                                                                for CA” sehingga Saham tersebut tidak dapat dialihkan atau dipindahkan atau
                ekspor.                                                                                                          DIREKSI                                                                                               diperdagangkan kecuali dalam hal terjadi pembatalan dari Perusahaan Efek/              Penfabric akan membayar seluruh biaya-biaya yang terkait dengan transaksi Penawaran
                                                                                                                                 Presiden Direktur                  : Masamitsu Kamada                                                 Bank Kustodian atas nama Pemohon berdasarkan syarat dan ketentuan yang                 Tender Sukarela, termasuk komisi transaksi melalui BEI dan biaya KSEI namun tidak
      Pada tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, sebagian besar dari kegiatan
                                                                                                                                 Wakil Presiden Direktur            : Yuniasari                                                        tercantum dalam FPTS dan Pernyatan Penawaran Tender Sukarela ini. Dalam                termasuk pajak-pajak yang berlaku yang dikenakan kepada Pemegang Saham sebagai
      usaha yang disebutkan telah dijalankan oleh Perusahaan Sasaran dalam kegiatan
                                                                                                                                 Direktur                           : Tomoaki Nakajima                                                 hal Perusahaan Efek/Bank Kustodian Pemohon belum menginput instruksi TEND              akibat penjualan Sahamnya dalam Penawaran Tender Sukarela. Berikut adalah rincian
      usahanya, tahapan proses produksi yang dilakukan Perusahaan Sasaran antara lain
                                                                                                                                 Direktur                           : Teh Hock Soon                                                    melalui pilihan menu Corporate Action/CA di C-BEST dengan memilih pilihan              atas biaya-biaya terkait dengan transaksi Penawaran Tender Sukarela:
      penenunan, pencelupan, dan penyelesaian akhir.
                                                                                                                                 Direktur                           : Hideki Okada                                                     CASH paling lambat pada hari terakhir Masa Penawaran Tender Sukarela pada               Biaya Bursa Efek (Levy)                                                        0,0300%
      • Penenunan
           Pada tahap ini, divisi pertenunan memproduksi kain mentah. Kain mentah adalah                                      G. Ikhtisar Informasi Keuangan                                                                           waktu yang ditentukan oleh KSEI, maka permohonan untuk transaksi Penawaran              PPN atas Levy                                                                  0,0036%
           produk akhir dari benang yang sudah ditenun dan merupakan bahan utama dari                                            Berikut adalah ikhtisar dari posisi dan hasil keuangan Perusahaan Sasaran pada tanggal                Tender Sukarela oleh Pemohon yang bersangkutan dinyatakan batal dan tidak               Biaya Komisi Broker                                                            0,1952%
           proses penyelesaian akhir produk tekstil yang dilakukan oleh divisi pertenunan. Kain                                  dan untuk periode tahunan Perusahaan Sasaran yang berakhir pada setiap tanggal 31 Maret               berlaku.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               PPN atas Biaya Komisi Broker                                                   0,0234%
           mentah juga sering disebut kain kasar mengingat produk ini masih harus melalui                                        tahun 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020.                                                               Untuk Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk warkat (scrip), Pemohon wajib
           proses lebih lanjut, seperti pencelupan dan penyelesaian akhir sebelum digunakan                                                                                                                                            menyerahkan sertifikat kolektif saham kepada BAE untuk berpartisipasi dalam             Total Biaya Transaksi yang ditanggung Penfabric                                0,2522%
                                                                                                                                 Angka-angka data keuangan pada tanggal dan untuk periode tahun yang berakhir pada
           sebagai produk jadi.                                                                                                  tanggal 31 Maret 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 diambil dari laporan keuangan                       Penawaran Tender Sukarela paling lambat pada hari terakhir Periode Penawaran           Pemegang Saham yang menjual Sahamnya dalam bentuk tanpa warkat (scripless) pada
      • Pencelupan dan Penyelesaian Akhir                                                                                        Perusahaan Sasaran yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Sidharta Widjaja &                   Tender Sukarela. Dalam hal Pemohon belum menyerahkan sertifikat kolektif saham         saat Penawaran Tender Sukarela hanya akan dikenakan pungutan pajak sebesar 0,1%
           Setelah kain mentah atau kain kasar selesai diproduksi, dilanjutkan dengan proses                                     Rekan yang laporan auditnya telah ditandatangani oleh akuntan publik Mellin, SE, CPA                  kepada BAE paling lambat pada hari terakhir Masa Penawaran Tender Sukarela,            (nol koma satu) dari hasil penjualan, atau 0,6% (nol koma enam) dalam hal Saham yang
           pencelupan. Pencelupan adalah proses pemberian warna pada kain mentah secara                                          dengan opini wajar tanpa modifikasian.                                                                maka permohonan untuk transaksi Penawaran Tender Sukarela oleh Pemohon                 dijual tersebut adalah Saham pendiri.
           merata dan permanen sehingga menjadi kain jadi. Kain jadi tersebut telah diputihkan,                                                                                                                                        yang bersangkutan dinyatakan batal dan tidak berlaku.                                  Pemegang Saham yang menjual Sahamnya dalam bentuk warkat (scrip) pada saat
                                                                                                                                                                                                 (disajikan dalam jutaan USD)
           diwarnai dan diberi motif sehingga dapat digunakan untuk keperluan produksi                                                                                                                                             c. Pemohon atau kuasanya wajib melengkapi permohonan selama Masa Penawaran                 Penawaran Tender Sukarela akan dikenakan pungutan pajak penghasilan yang diperoleh
           garmen. Perusahaan Sasaran memproduksi kain jadi berdasarkan pesanan dari                                                     Keterangan                       2024       2023       2022         2021       2020           Tender Sukarela kepada BAE dengan cara melengkapi dan menandatangani FPTS              dari penjualan Saham sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku
           pelanggan.                                                                                                                                                  per 31 Mar per 31 Mar per 31 Mar per 31 Mar per 31 Mar          dan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:                                       dimana saat ini dikenakan suku tarif pajak tetap sebesar 22% (dua puluh dua persen)
      Perusahaan Sasaran memproduksi kain tenun polos dan kain tenun dobby dengan bahan                                           Hasil Keuangan                                                                                       i. Pemegang Saham individu                                                             untuk perusahaan dan tarif pajak progresif dengan tarif pajak tertinggi sebesar 35% (tiga
      dasar tetoron cotton (TC) dan chief value cotton (CVC). TC dan CVC memiliki persamaan                                       Pendapatan Bersih                      33,67      46,36      33,65        18,43      38,12                - fotokopi Kartu Tanda Penduduk Pemegang Saham yang masih berlaku;                puluh lima persen) untuk perorangan. Apabila Pemegang Saham bukan merupakan
      bahan dasar yaitu campuran dari cotton dan polyester, namun berbeda komposisinya.                                           (Rugi) Laba Kotor                       0,77       3,54       0,19        (1,63)      3,52                - fotokopi paspor/kartu izin tinggal terbatas untuk Pemegang Saham                penduduk Indonesia, maka penjualan Saham dapat terkena pungutan pajak penghasilan
      Untuk TC komposisi polyester lebih banyak dari pada cotton. Sebaliknya, untuk CVC                                           (Rugi) Laba Usaha                      (2,86)     (0,46)     (4,71)       (4,74)     (0,69)                   berkewarganegaraan asing.                                                     sebesar 20% (dua puluh persen) dari harga jual, kecuali mendapat pengecualian
      komposisi cotton lebih banyak dari polyester.                                                                                                                                                                                    ii. Pemegang Saham berbadan hukum                                                      berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku.
                                                                                                                                  (Rugi) Laba Sebelum Pajak              (5,61)     (2,03)     (5,06)       (5,13)     (1,73)               - fotokopi Anggaran Dasar dan akta yang mencantumkan komposisi terkini
      • Kain Polos TC & CVC                                                                                                       Jumlah (Rugi) Laba Tahun Berjalan      (5,61)     (2,05)     (5,43)       (5,12)     (2,22)                                                                                              I. Pembatalan Penawaran Tender Sukarela
           Kain polos merupakan kain tanpa motif yang diproduksi Perusahaan Sasaran dalam                                                                                                                                                       Direksi dan Dewan Komisaris;
                                                                                                                                                                                                                                            - fotokopi Kartu Tanda Penduduk (atau paspor apabila berkewarganegaraan           Penawaran Tender Sukarela ini tidak dapat dibatalkan setelah Pernyataan Penawaran
           2 (dua) jenis yaitu kain polos TC dan CVC yang telah melalui proses dyeing.                                                                                                                                                                                                                                        Tender Sukarela ini diumumkan, kecuali memperoleh persetujuan OJK.
                                                                                                                                   Neraca Keuangan                                                                                              asing) yang masih berlaku milik Direksi yang berhak mewakili Pemegang
      • Kain Dobby TC & CVC                                                                                                                                                                                                                     Saham institusi.                                                           J. Pelaporan Hasil Penawaran Tender
           Kain dobby merupakan kain bermotif yang memiliki design seperti twill, stripes,                                         Aset Lancar                          13,31      18,52       16,90     11,50       16,58             iii. Bukti pemblokiran Saham dalam rangka kepersertaan dalam Penawaran
           checks, herringbone, dan sebagainya. Perusahaan Sasaran memproduksi 2 (dua)                                             Aset Tidak Lancar                    18,52      21,28       23,07     25,12       27,33                                                                                                    Penfabric akan melaporkan hasil Penawaran Tender Sukarela kepada OJK paling lambat
                                                                                                                                                                                                                                            Tender Sukarela untuk Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk tanpa              10 (sepuluh) Hari Kerja sejak Tanggal Pembayaran.
           jenis kain dobby yaitu kain dobby TC dan kain dobby CVC.                                                                Total Aset                           31,83      39,80       39,97     36,62       43,91                  warkat (scripless).
   C. Anak Perusahaan Perusahaan Sasaran                                                                                           Liabilitas Jangka Pendek             49,95      52,28       50,40     41,73       31,53             iv. Untuk Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk warkat (scrip),                      VIII. PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PENAWARAN TENDER
      Sampai dengan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini diterbitkan, Perusahaan                                               Liabilitas Jangka Panjang             2,34       2,30        2,26      2,52       14,81                  menyerahkan sertifikat kolektif saham kepada BAE.
      Sasaran tidak memiliki entitas anak.                                                                                                                                                                                             v. Dalam hal FPTS ditandatangani oleh kuasa Pemohon, maka surat kuasa yang          1. PERUSAHAAN EFEK YANG DITUNJUK
                                                                                                                                   Total Ekuitas                       (20,47)    (14,78)     (12,69)    (7,63)      (2,43)                 dibuat dalam format yang dapat diterima oleh BAE dan ditandatangani, wajib        PT Ina Sekuritas Indonesia
   D. Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham                                                                             Total Liabilitas dan Ekuitas         31,83      39,80       39,97     36,62       43,90                  dilampirkan bersamaan dengan FPTS dan lampiran-lampirannya.                       Wisma Indocement Lt. 3
      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa                                                                                                                                                   d. Kelengkapan dokumen asli tersebut dapat dikirimkan langsung ke kantor BAE.              Jl. Jend. Sudirman Kav. 70-71
      Perusahaan Sasaran No.10 tanggal 22 Juli 2016 yang dibuat di hadapan Haji Syarif                                                           VII. PROSEDUR PENAWARAN TENDER SUKARELA                                           e. Setelah menyerahkan FPTS yang telah dilengkapi dan dokumen-dokumen lain
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Jakarta 12190
      Siangan Tanudjaja, S.H. Notaris di Jakarta yang pemberitahuannya telah disampaikan                                                                                                                                                                                                                                      Tel. (021) 2510125
                                                                                                                              A. Periode Penawaran Tender Sukarela                                                                     yang wajib disampaikan kepada BAE, Pemohon akan menerima tanda terima
      kepada dan diterima oleh Menkum berdasarkan surat No.AHU-AH.01.03-0066847 Tahun                                                                                                                                                                                                                                         Faks. (021) 2510402
      2016 tanggal 27 Juli 2016 struktur permodalan Perusahaan Sasaran adalah sebagai                                            Periode Penawaran Tender Sukarela akan dimulai pada tanggal 17 Desember 2024 pada                     keikutsertaan dalam Penawaran Tender Sukarela yang telah diberi tanggal,
                                                                                                                                 pukul 09:00 WIB dan ditutup pada tanggal 15 Januari 2025 pada pukul 16:00 WIB.                        ditandatangani dan distempel oleh BAE melalui email.                                   Lingkup Tugas:
      berikut:                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Lingkup tugas utama dari Perusahaan Efek Yang Ditunjuk dalam Penawaran Tender
      Modal dasar                                 : Rp 10.000.000.000                                                         B. Pemohon yang Berhak                                                                            E. Pembatalan Permohonan Penawaran Tender Sukarela                                            Sukarela adalah melaksanakan pekerjaan administratif sehubungan dengan pelaksanaan
      Modal ditempatkan dan disetor penuh         : Rp 10.000.000.000                                                            Pihak yang berhak untuk turut serta dalam Penawaran Tender Sukarela ini adalah Pemegang           Setiap saat sebelum berakhirnya Masa Penawaran Tender Sukarela, setiap Pemohon,            dan penyelesaian Penawaran Tender Sukarela termasuk untuk (i) secara bersama-sama
      Saham Portepel                              : -                                                                            Saham yang memiliki Saham Perusahaan Sasaran baik dalam bentuk warkat (scrip)                     yang telah memasukkan permohonan Penawaran Tender Sukarela, dapat membatalkan              dengan BAE melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi kepada KSEI mengenai
      Modal dasar Perusahaan Sasaran terbagi atas 200.000.000 (dua ratus juta) Saham, tiap                                       maupun dalam bentuk tanpa warkat (scripless) selain dari Pemegang Saham yang secara               keikutsertaannya dalam proses Penawaran Tender Sukarela.                                   Pemohon yang disetujui, dan (ii) menerima Saham yang ditawarkan yang telah dialihkan
      Saham dengan harga nominal Rp 50 (lima puluh Rupiah).                                                                      langsung dan/atau tidak langsung dimiliki oleh Toray. Pemegang Saham tersebut harus               Untuk Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk tanpa warkat (scripless),                   oleh KSEI; dan (iii) menyerahkan dana untuk pembayaran Saham kepada KSEI.
      Pemegang saham pengendali Perusahaan Target adalah Toray. Sesuai dengan Daftar                                             telah melengkapi dan mengajukan semua dokumen yang dipersyaratkan untuk Penawaran                 Pemohon dapat memberikan instruksi melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian, untuk
                                                                                                                                 Tender Sukarela sebelum Tanggal Penutupan paling lambat pada tanggal 15 Januari 2025                                                                                                      2. KONSULTAN HUKUM
      Pemegang Saham, susunan Pemegang Saham Perusahaan Sasaran pada tanggal 30                                                                                                                                                    seluruh atau sebagian Sahamnya dalam Perusahaan Sasaran yang telah diblokir di             HHP Law Firm
      November 2024 adalah sebagai berikut:                                                                                      pukul 16:00 WIB (“Para Pemohon”, masing-masing disebut sebagai “Pemohon”). Untuk                  C-BEST dengan pemberitahuan tertulis melalui email kepada Perusahaan Efek/Bank
                                                                                                                                 Para Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk tanpa warkat (scripless), Para Pemohon                                                                                                         Nama Rekan: Iqbal Darmawan
                                                       Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                                                                                                                         Kustodian dengan tembusan ke KSEI. Pemberitahuan tertulis atas pembatalan tersebut         Gedung Pacific Century Place, Lantai 35
                                                                                                                                 harus terdaftar sebagai Pemegang Saham dan telah membuka Rekening Efek pada                       wajib telah diterima sebelum Masa Penawaran Tender Sukarela berakhir. Pemohon
                                                Jumlah Nilai Nominal       Jumlah      Persentase                                Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang namanya terdaftar pada penitipan kolektif di KSEI             yang membatalkan keikutsertaannya dalam Penawaran Tender Sukarela harus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Sudirman Central Business District Lot 10
                  Pemegang Saham                Saham       per Saham      Nominal Kepemilikan                                   sebelum Tanggal Penutupan. Untuk Para Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk                                                                                                               Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                                               (Rp)          (Rp)          (%)                                                                                                                                     membatalkan instruksi CASH pada event TEND di C-BEST melalui Perusahaan Efek/              Jakarta Selatan 12190, Indonesia
                                                                                                                                 warkat (scrip), Para Pemohon harus memastikan dan mengkonfirmasi sertifikat kolektif              Bank Kustodian. Instruksi pembatalan tersebut akan otomatis mengembalikan posisi
       Modal Dasar                            200.000.000       50     10.000.000.000                                            saham tersebut terdaftar atas namanya dalam DPS Perusahaan Sasaran melalui BAE.                                                                                                              Telepon: +6221 2960 8888
                                                                                                                                                                                                                                   Saham Pemohon dari “Blocked for CA” menjadi “Available”.                                   Faksimili: +6221 2960 8999
       Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                                                                       Untuk Pemegang Saham yang memiliki Saham dalam bentuk warkat (scrip) dan berniat
        1. Penfabric Sdn. Berhad               60.000.000       50      3.000.000.000     30,00%                                                                                                                                   Untuk Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk warkat (scrip), Pemohon dapat
                                                                                                                                 untuk menawarkan Sahamnya kepada Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela                   memberikan pemberitahuan tertulis atas pembatalan atas seluruh atau sebagian               Lingkup Tugas:
        2. Toray Industries, Inc.              47.480.000       50      2.374.000.000     23,74%                                 dalam bentuk tanpa warkat (scripless), Pemegang Saham yang bersangkutan wajib:                                                                                                               Lingkup tugas utama Konsultan Hukum sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela
        3. PT Prospect Motor                   23.941.000       50      1.197.050.000     11,97%                                                                                                                                   Sahamnya melalui email kepada BAE. Pemberitahuan tertulis atas pembatalan
                                                                                                                                 (i) memastikan dan mengkonfirmasi sertifikat kolektif saham tersebut terdaftar atas               tersebut wajib telah diterima sebelum Masa Penawaran Tender Sukarela berakhir.             adalah untuk memberikan nasihat hukum terkait dengan Penawaran Tender Sukarela
        4. PT Budiman Kencana Lestari          23.310.000       50      1.165.500.000     11,66%                                       namanya dalam DPS Perusahaan Sasaran;                                                                                                                                                  dan memeriksa dan memastikan bahwa Penawaran Tender Sukarela ini dilaksanakan
        5. PT Easterntex                       20.298.000       50      1.014.900.000     10,15%                                 (ii) membuka Rekening Efek pada Perusahaan Efek/Bank Kustodian;                                F. Verifikasi                                                                                 sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
        6. Publik – Non Warkat (scripless)     14.246.000       50        712.300.000       7,12%                                (iii) mengkonversikan Saham dengan warkat (scrip) tersebut menjadi Saham tanpa warkat             Setiap akhir hari selama Periode Penawaran Tender Sukarela, KSEI akan memberikan
        7. Publik – Warkat (scrip)             10.725.000       50        536.250.000       5,36%                                                                                                                                                                                                                          3. KUSTODIAN
                                                                                                                                       (scripless) selambat-lambatnya 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Penutupan.              daftar Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk tanpa warkat (scripless) yang              PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
        8. Saham Treasuri                               0       50                  0       0,00%                                (iv) memastikan dan mengkonfirmasi bahwa konversi sertifikat saham kolektif yang                  Sahamnya telah berstatus “Blocked for CA” kepada Perusahaan Efek Yang Ditunjuk.            Gedung Bursa Efek Indonesia Menara I, Lantai 5
       Jumlah Modal Ditempatkan dan                                                                                                    dilakukan melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian, di mana Pemegang Saham yang               Untuk Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk warkat (scrip), setiap akhir hari           Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
       Disetor Penuh                          200.000.000       50     10.000.000.000 100,00%                                          bersangkutan telah membuka Rekening Efek;                                                   selama Periode Penawaran Tender Sukarela, BAE akan memberikan daftar Pemohon               Indonesia
       Saham dalam Portepel                             0                           0                                            (v) memastikan bahwa seluruh Saham Perusahaan Sasaran yang dimiliki Pemohon                       yang berpartisipasi dalam Penawaran Tender Sukarela kepada Perusahaan Efek                 Telepon: +6221 5299 1099
                                                                                                                                       berbentuk tanpa warkat (scripless); dan                                                     Yang Ditunjuk. Perusahaan Efek Yang Ditunjuk dan BAE selanjutnya akan meninjau             Faksimili: +6221 5299 1052
      Persentase efek Perusahaan Sasaran yang dimiliki Penfabric secara langsung maupun                                          (vi) menanggung biaya konversi Saham.                                                             daftar tersebut untuk memverifikasi dan mengkonfirmasi keabsahan kepemilikan
      tidak langsung adalah 30,00% (tiga puluh persen) dari jumlah seluruh Saham yang telah                                                                                                                                        Saham Pemohon dalam Perusahaan Sasaran sesuai dengan ketentuan dan syarat                  Lingkup Tugas:
      ditempatkan dan disetor penuh didalam Perusahaan Sasaran.                                                               C. Formulir Penawaran Tender Sukarela                                                                                                                                                           Lingkup tugas utama KSEI dalam Penawaran Tender Sukarela adalah untuk (i) menerima
                                                                                                                                                                                                                                   sebagaimana diuraikan dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini.
      Penfabric tidak mempunyai opsi untuk membeli atau hak untuk menerima dividen atau                                          Para Pemohon wajib melengkapi FPTS untuk dapat ikut serta dalam proses Penawaran                                                                                                             Saham (dalam bentuk scripless) yang telah dialihkan ke dalam rekening penampungan;
                                                                                                                                                                                                                                   Sebelum Tanggal Pembayaran, Perusahaan Efek Yang Ditunjuk akan memberikan
      manfaat lain atau kuasa untuk menggunakan hak suara Pemegang Saham Perusahaan                                              Tender Sukarela sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTS dan                                                                                                               (ii) menerbitkan daftar Pemohon yang telah mengalihkan Sahamnya ke dalam Rekening
                                                                                                                                                                                                                                   konfirmasi sehubungan dengan Pemohon yang disetujui kepada KSEI untuk Pemohon
      Sasaran lainnya dalam rapat umum pemegang saham Perusahaan Sasaran.                                                        Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini. Setiap FPTS yang tidak dilengkapi dengan                                                                                                           Penampungan; (iii) menerima dana untuk membayar Saham dari Perusahaan Efek Yang
                                                                                                                                                                                                                                   yang memiliki Saham dalam bentuk tanpa warkat (scripless), dan kepada BAE untuk
                                                                                                                                 persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTS dan Pernyataan Penawaran Tender                                                                                                                 Ditunjuk untuk dan atas nama Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela; (iv)
   E. Struktur Kepemilikan                                                                                                                                                                                                         Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk warkat (scrip). Penentuan Pemohon
                                                                                                                                 Sukarela ini tidak akan diproses dan Pemegang Saham yang bersangkutan tidak akan                                                                                                             menyampaikan pembayaran kepada Pemohon yang disetujui (melalui Perusahaan Efek/
                                                                                                                                 diperbolehkan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Sukarela.                                   yang disetujui oleh Perusahaan Efek Yang Ditunjuk bersifat final dan mengikat seluruh
         The Master Trust     Custody Bank of                                                                                                                                                                                      pemohon.                                                                                   Bank Kustodian masing-masing).
                                                                        Pemegang Saham
        Bank of Japan, Ltd.     Japan, Ltd.       Saham Treasuri                                                                 i. Para Pemohon dapat memperoleh FPTS dari BAE Perusahaan Sasaran dengan                                                                                                                  4. BIRO ADMINISTRASI EFEK
          (Trust Account)     (Trust Account)
                                                                          Dibawah 5%
                                                                                                                                       mengirimkan permohonan melalui email atau menghubungi BAE pada alamat                    G. Pembayaran
                                                                                                                                                                                                                                   Pada Tanggal Pembayaran yaitu tanggal 24 Januari 2025, KSEI akan mengalihkan               PT Adimitra Jasa Korpora
        14,09%                6,67%               1,78%                   77,46%
                                                                                                                                       sebagaimana disebutkan di bawah ini:                                                                                                                                                   Rukan Kirana Boutique Office,
                                                                                                                                                                    Biro Administrasi Efek                                         Saham Perusahaan Sasaran yang dimiliki oleh Pemohon yang memiliki Saham
                                                                                                                                                                                                                                   dalam bentuk tanpa warkat (scripless) yang disetujui dari Rekening Penampungan             Jl. Kirana Avenue III, Blok F3, No. 5, Kelapa Gading,
                              Toray Industries,                                                                                                                   PT Adimitra Jasa Korpora                                                                                                                                    Jakarta Utara, DKI Jakarta 14240
                                     Inc.
                                                                                                                                                       Rukan Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III,                        ke Rekening Efek atas nama Penfabric sebagai Pihak Yang Melakukan Penawaran
                 100%                  23,74%                          69,84%                                                                                                                                                      Tender Sukarela. Pada Tanggal Pembayaran yaitu tanggal 24 Januari 2025, BAE akan           Telepon: (021) 29745222
                                                                                                                                                                 Blok F3, No. 5, Kelapa Gading,                                                                                                                               Email: opr@adimitra-jk.co.id
                                                                                                                                                                Jakarta Utara, DKI Jakarta 14240                                   melakukan pemindahan hak atas saham dari Pemohon yang memiliki Saham dalam
         Penfabric Sdn.                            PT Budiman                                                                                                       Telepon: (021) 29745222                                        bentuk warkat (scrip) yang disetujui kepada Penfabric sebagai Pihak Yang Melakukan         Lingkup Tugas:
                                                                                                                Masyarakat
             Bhd.                                 Kencana Lestari      PT Easterntex      PT Prospect Motor
                                                                                                                                                                  Email: opr@adimitra-jk.co.id                                     Penawaran Tender Sukarela.                                                                 Lingkup tugas utama BAE dalam Penawaran Tender Sukarela adalah untuk (i)
        30,00%                                    11,66%             10,15%                11,97%             12,48%
                                                                                                                                 ii. Para Pemohon selanjutnya akan mendapatkan FPTS dalam balasan email dari BAE.                  Untuk Saham dalam bentuk tanpa warkat (scripless), pembayaran Harga Penawaran              mendistribusikan dan menyediakan FPTS dan salinan Pernyataan Tender Sukarela ini; (ii)
                                                                                                                                 iii. Dokumen asli FPTS yang telah dilengkapi dan ditandatangani oleh Pemohon dapat                Tender Sukarela kepada Pemohon yang disetujui akan dilakukan oleh Perusahaan Efek          menerima FPTS dari Pemohon setelah dikonfirmasi oleh Perusahaan Efek/Bank Kustodian;
                                                               PT Centrury Textile Industry Tbk.                                       dikirimkan langsung ke kantor BAE.                                                          Yang Ditunjuk, yang bertindak untuk dan atas nama Pihak Yang Melakukan Penawaran           (iii) menerbitkan bukti tanda terima; (iv) mengecek keakuratan data yang diterima oleh
                                                                                                                                                                                                                                   Tender Sukarela, melalui KSEI. KSEI akan mendistribusikan dana net melalui C-BEST          Pemohon; (v) menyediakan laporan harian selama Periode Penawaran Tender Sukarela
   F. Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi                                                                                   D. Tata Cara Pengajuan FPTS                                                                          ke setiap Sub Rekening Efek (SRE) atau rekening CA (CA Account) Perusahaan Efek/           kepada Perusahaan Efek Yang Ditunjuk; (vi) secara bersama-sama melakukan rekonsiliasi
      Berdasarkan Akta No. 22 tanggal 26 September 2024 yang dibuat di hadapan Irene Yulia,                                      a. Pemohon wajib mengajukan permohonan Penawaran Tender Sukarela kepada BAE                       Bank Kustodian dari Pemohon yang disetujui. Perusahaan Efek/Bank Kustodian dari            harian dengan KSEI; (vii) secara bersama-sama dengan Perusahaan Efek Yang Ditunjuk
      S.H., Notaris di Jakarta yang telah memperoleh penerimaan pemberitahuan dari Menkum                                              untuk berpartisipasi dalam Penawaran Tender Sukarela. Pemohon Penawaran Tender              masing-masing Pemohon yang disetujui kemudian akan melakukan pembayaran                    memverifikasi keabsahan kepemilikan Saham Pemohon sesuai dengan ketentuan dan
      berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan AHU-0210653.                                                       Sukarela dapat memperoleh FPTS dengan mengirimkan email kepada BAE.                         kepada masing-masing Pemohon yang disetujui.                                               syarat dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.03 MB
Published16 Dec 2024
Pages2
Characters166,458
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 63 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked — PENFABRIC SDN. BERHAD p.1 ×9
linked org Century Textile Industry Tbk. p.1 ×16
linked person Teh Hock Soon p.1 ×3
linked org Toray Industries Inc p.1 ×5
linked person Suhardi Budiman p.2
linked person Hideo Umeki p.2
linked person Zenzia Sianica Ihza p.2
linked person Masamitsu Kamada p.2
linked person Tomoaki Nakajima p.2
linked person Hideki Okada p.2
linked org 3. PT Prospect Motor p.2 ×3
linked org Budiman Kencana p.2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA p.1 ×3
possible org PT Easterntex p.1 ×11
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×3
possible person Dian Paramita p.1
possible — Central Business p.2
possible org PT Budiman p.2
unresolved org Bank Citibank Berhad Malaysia p.1
unresolved person Irene Yulia · Notaris p.1 ×2
unresolved org Penfabric Sdn. Bhd. p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora. p.1 ×4
unresolved org PT Ina Sekuritas Indonesia p.1 ×2
unresolved org Japan Ltd. p.1
unresolved org Bank Of Japan p.1
unresolved — : Tsuyoshi Irisa p.1
unresolved — : Teoh Bee Sian p.1
unresolved — : Teruo Funahashi p.1
unresolved person C. Rencana Terhadap Perusahaan Sasaran · Direktur p.1
unresolved — : Hajime Ishii p.1
unresolved — : Keisuke Hashimoto p.1
unresolved — berlaku di Malaysia, Penfabric tidak memiliki p.1
unresolved — struktur perusahaannya. p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved — Berikut adalah ikhtisar posisi keuangan konsolidasian Penfabric p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik KPMG PLT. Republik Indonesia p.1
unresolved — (disajikan dalam ribuan Ringgit Malaysia) p.1
unresolved org PT Wisnu Tjandra p.1
unresolved — diumumkan di surat kabar Harian Media p.1
unresolved — melakukan Suspensi Perdagangan atas Saham Perusahaan Sasaran p.1
unresolved org Bank Citibank Berhad p.1
unresolved — di BEI dalam jangka waktu 90 p.1
unresolved org KPPU p.1
unresolved org PT Centex p.1 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman p.1 ×4
unresolved org Pengadilan Negeri p.1
unresolved person H. Tender Sukarela. Bentuk p.1
unresolved person Haji Syarif Siangan Tanudjaja S.H. · Notaris p.1 ×2
unresolved org Bapepam p.1 ×2
unresolved org Menteri Pemberdayaan Perempuan p.2
unresolved org Bank Kustodian Pemohon p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Sidharta Widjaja p.2
unresolved person Mellin p.2
unresolved org PT Ina Sekuritas Indonesia D. Struktur Permodalan p.2
unresolved org Bank Para Pemohon p.2
unresolved org PT Budiman Kencana Lestari p.2
unresolved — 7. Publik – Warkat (scrip) p.2
unresolved — Sasaran yang dimiliki oleh Pemohon yang memiliki · Biro Administrasi Efek p.2
unresolved org Centrury Textile Industry Tbk. p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result