Back to announcement
20241216_CNTX_Penyampaian Bukti Iklan_31829446_lamp3.pdf
Other Text extracted CNTXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
HALAMAN 8 l SENIN, 16 DESEMBER 2024 MEDIA INDONESIA
JADWAL
PERBAIKAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN
Pemegang Saham yang menjual Sahamnya dalam bentuk warkat (scrip) pada saat
Penawaran Tender Sukarela akan dikenakan pungutan pajak penghasilan yang diperoleh
Tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela : 4 November 2024 dari penjualan Saham sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku
Tanggal Pernyataan Efektif dari OJK
Tanggal Perubahan dan/atau Tambahan atas
Pernyataan Penawaran Tender Sukarela
:
:
13 Desember 2024
16 Desember 2024
INFORMASI DALAM RANGKA PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA dimana saat ini dikenakan suku tarif pajak tetap sebesar 22% (dua puluh dua persen)
untuk perusahaan dan tarif pajak progresif dengan tarif pajak tertinggi sebesar 35% (tiga
puluh lima persen) untuk perorangan.
Periode Penawaran Tender Sukarela : 17 Desember 2024 – Jika Rencana Go Private berhasil dilakukan dan pencatatan Saham dihapuskan dari BEI,
15 Januari 2025 PENFABRIC SDN. BERHAD (“PENFABRIC”) BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN SEMUA FAKTA MATERIAL, DATA, INFORMASI ATAU LAPORAN
YANG DISAMPAIKAN DI DALAM PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI maka Pemegang Saham yang tidak ikut serta dalam Penawaran Tender Sukarela akan
Tanggal Pembayaran : 24 Januari 2025 menjadi Pemegang Saham dari suatu perusahaan tertutup. Dengan demikian, Para
PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI DIBUAT SESUAI DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.54/POJK.04/2015 TENTANG PENAWARAN Pemegang Saham tersebut akan tidak dapat lagi menjual Sahamnya melalui BEI. Apabila
DEFINISI DAN SINGKATAN Pemegang Saham hendak menjual Sahamnya setelah Saham tidak lagi tercatat di BEI,
TENDER SUKARELA (“POJK NO.54/2015”) DAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.3/POJK.04/2021 TENTANG PENYELENGGARAAN KEGIATAN DI BIDANG maka dapat terkena pungutan pajak penghasilan yang diperoleh dari penjualan Saham
Kecuali didefinisikan lain, istilah-istilah yang dipergunakan dalam Pernyataan Penawaran PASAR MODAL (“POJK NO.3/2021”)
Tender Sukarela ini mempunyai arti sebagai berikut: sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku dimana saat ini dikenakan
suku tarif pajak tetap sebesar 22% (dua puluh dua persen) untuk perusahaan dan tarif pajak
“Afiliasi” : sebagaimana didefinisikan dalam pasal 1 angka 1 dari PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA progresif dengan tarif pajak tertinggi sebesar 35% (tiga puluh lima persen) untuk perorangan.
Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Apabila Pemegang Saham bukan merupakan penduduk Indonesia, maka penjualan Saham
sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-Undang yang tidak lagi tercatat di BEI dapat terkena pungutan pajak penghasilan sebesar 20% (dua
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan puluh persen) dari harga jual, kecuali mendapat pengecualian berdasarkan Persetujuan
Sektor Keuangan, yaitu: Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku.
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan
derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu PENFABRIC SDN. BERHAD SELURUH PEMEGANG SAHAM DISARANKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN
hubungan seseorang dengan: PENASEHAT PAJAK MASING-MASING UNTUK MENENTUKAN KONSEKUENSI
Kegiatan Usaha: PAJAK YANG MUNGKIN TIMBUL SEHUBUNGAN DENGAN PENJUALAN SAHAM
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari Industri Penjualan dan Produksi Tekstil Campuran Katun-Poliester MEREKA DI PERUSAHAAN SASARAN.
anak; Berkedudukan di Malaysia
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau V. INFORMASI MENGENAI PIHAK YANG MELAKUKAN PENAWARAN
istri dari cucu; Kantor Pusat: TENDER SUKARELA – PENFABRIC SDN. BERHAD
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya Plot 117-119 & 200-202, Prai Free Industrial Zone 1
dari saudara yang bersangkutan; atau 13600 Prai, Pulau Pinang, Malaysia A. Riwayat Singkat
5. suami atau istri dan saudara orang yang bersangkutan Telepon: (+60) 43854188 Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela adalah Penfabric Sdn. Berhad,
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan Faksimili: (+60) 43854136 suatu entitas yang didirikan berdasarkan akta Perkauan Perbadanan Sharikat Sendirian
derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu No. 686/73 pada tanggal 12 April 1973 menurut hukum Malaysia dengan nama Nan Sing
hubungan seseorang dengan: ATAS Dyeing Works (Malaysia) Sdn. Berhad. dan berganti nama menjadi Penfabric Sdn. Berhad
1. orang tua dan anak; pada tanggal 27 April 1979 berdasarkan akta No. 14240 M yang diterbitkan oleh Suruhan
2. kakek dan nenek serta cucu; atau Sebanyak-banyaknya 72.222.000 (tujuh puluh dua juta dua ratus dua puluh dua ribu) Saham yang mewakili 36,11% (tiga puluh enam koma satu satu persen) dari jumlah seluruh
Jaya Syarikat Malaysia. Penfabric beralamat di Plot 117-119 & 200-202, Prai Free Industrial
3. saudara dari orang yang bersangkutan Saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh di dalam PT Century Textile Industry Tbk. (“Perusahaan Sasaran”), dengan Harga Penawaran Tender sebesar Rp400 (empat Zone 1, Prai, Pulau Pinang, Malaysia 13600, memiliki nomor telepon (+60) 43854188,
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau ratus Rupiah) untuk setiap Sahamnya atau dengan total nilai sebanyak-banyaknya Rp28.888.800.000 (dua puluh delapan miliar delapan ratus delapan puluh delapan ribu delapan nomor faksimili (+60) 43854136 dan surat elektronik yusaku.okumura.e3@mail.toray.
komisaris dan pihak tersebut; ratus Rupiah). Penfabric menyatakan memiliki dana yang memadai untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran kepada Para Pemegang Saham terkait
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana dengan Penawaran Tender Sukarela yang berasal dari dana internal Penfabric sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Bank Citibank Berhad Malaysia pada tanggal B. Kegiatan Usaha
terdapat satu atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan 3 Desember 2024 dan Surat Pernyataan atas Kecukupan Dana dari Penfabric pada tanggal 31 Oktober 2024. Berdasarkan No. Izin Usaha PRI/02/20221229/0632 yang dikeluarkan oleh Majlis
komisaris, atau pengawas yang sama; Bandaraya Seberang Perai pada 1 Januari 2022, kegiatan usaha Penfabric adalah:
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung - Produksi dan penjualan benang dan kain;
maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, - Perdagangan serat polyester, benang jahit dan pakaian; dan
mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau - Penyediaan jasa teknis, manajemen, dan pemasaran terkait dengan perusahaan
pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau holding investasi dari Penfabric.
kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud; PT CENTURY TEXTILE INDUSTRY TBK. C. Struktur Permodalan
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang Berdasarkan Corporate Registration No. 197301000703 (14240-M) yang diterbitkan oleh
dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, Kegiatan Usaha:
Pertenunan dan Penyempurnaan Kain Suruhanjaya Syarikat Malaysia pada tanggal 23 September 2024, susunan pemegang
dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/ saham Penfabric adalah sebagai berikut:
atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
g. hubungan antara perusahaan dan Pemegang Saham utama The Master Trust Custody Bank of Pemegang Saham
yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak langsung Kantor Pusat: Bank of Japan, Ltd. Japan, Ltd. Saham Treasuri Dibawah 5%
memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang (Trust Account) (Trust Accout)
Jl. Raya Bogor Km 27, Ciracas, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13740
mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut. Telepon: (021) 87711907, 8710724, 8710725 14,09% 6,67% 1,78% 77,46%
“Anggaran Dasar” : berarti anggaran dasar Perusahaan Sasaran yang terakhir Faksimili: (021) 8711401
diubah dan dinyatakan kembali dengan Akta No. 14 tanggal 25
Perusahaan Efek Yang Ditunjuk Toray Industries, Inc.
September 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Irene Yulia,
S.H. di Jakarta. 100%
“BAE” : berarti Biro Administrasi Efek Perusahaan Sasaran yaitu Penfabric Sdn. Bhd.
PT Adimitra Jasa Korpora.
“Bank Kustodian” : berarti bank yang memiliki izin sebagai kustodian yaitu pihak Penfabric tidak memiliki penerima manfaat utama yang merupakan pemegang saham
yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang indvidu. Pengendali akhir dari Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela
berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima adalah Toray, suatu perusahaan publik yang tercatat di Tokyo Stock Exchange dimana
PT Ina Sekuritas Indonesia berdasarkan keterbukaan informasi Toray pada tanggal 31 Maret 2024 yang diumumkan
dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek Wisma Indocement Lt. 3, Jl. Jend. Sudirman Kav. 70-71
dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya. pada Tokyo Stock Exchange, pemegang-pemegang saham terbesarnya adalah The
Jakarta 12190 Master Trust Bank of Japan Ltd. (Trust Account), Custody Bank Of Japan, Ltd. (Trust
“Bursa Efek” atau “BEI” : berarti bursa efek berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun Telepon: (021) 2510125 Account) dan saham sisanya dimiliki oleh pemegang saham lainnya dengan masing-
1995 tentang Pasar Modal sebagaimana terakhir diubah dengan Faksimili (021) 2510402 masing kepemilikan saham kurang dari 5% (lima persen).
Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan Email: tenderoffer@inasekuritas.com
dan Penguatan Sektor Keuangan, yang dalam hal ini adalah D. Komposisi Pengurus
PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta. PENFABRIC SDN. BERHAD (“PENFABRIC”) TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG HARUS DIKETAHUI OLEH PUBLIK SEHUBUNGAN DENGAN Sampai dengan tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, susunan Direksi
“Daftar Pemegang Saham” : berarti daftar Pemegang Saham Perusahaan Sasaran PENAWARAN TENDER SUKARELA INI SEBAGAIMANA YANG DIATUR DALAM POJK NO.54/2015 DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN Penfabric adalah:
atau “DPS” yang dikelola oleh PT Adimitra Jasa Korpora sebagai BAE yang ATAU DISEMBUNYIKAN YANG AKAN MENYEBABKAN KETERANGAN YANG DIBERIKAN DI DALAM PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI MENJADI Direktur
ditunjuk oleh Perusahaan Sasaran. TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. Direktur Utama : Teh Hock Soon
“Formulir Penawaran : berarti Formulir Penawaran Tender Sukarela, yaitu formulir Wakil Direktur Utama : Tsuyoshi Irisa
Tender Sukarela” atau untuk Penawaran Tender Sukarela, yang wajib dilengkapi SELAIN DARI PERNYATAAN EFEKTIF ATAS PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI OLEH OJK, PENAWARAN TENDER SUKARELA INI TIDAK MEMERLUKAN Direktur : Mohd Asri Bin Abdul Ghafar
“FPTS” oleh Pemegang Saham yang bersedia menerima Penawaran Direktur : Teoh Bee Sian
PERSETUJUAN APAPUN DARI OTORITAS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA LAINNYA DAN OTORITAS PEMERINTAH NEGARA LAIN. Direktur : Cheng Yaek Keoi
Tender Sukarela.
“Harga Penawaran : berarti harga yang ditawarkan Penfabric sebagai Pihak Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini diumumkan pada tanggal 16 Desember 2024 Direktur : Gor Siew Yeng
Tender Sukarela” Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela untuk membeli Direktur : Teruo Funahashi
Saham milik Pemegang Saham dalam Penawaran Tender Direktur : Takeshi Okada
Sukarela, yaitu Rp400 (empat ratus Rupiah) per lembar saham Kemudian Penfabric telah menyampaikan Perbaikan dan/atau Tambahan atas Pernyataan C. Rencana Terhadap Perusahaan Sasaran Direktur : Ryohei Kitahara
yang akan dibayarkan secara tunai. Tender Sukarela kepada OJK dan telah mengumumkan Perbaikan dan/atau Tambahan atas Dalam hal Penawaran Tender Sukarela yang dilakukan oleh Penfabric telah berhasil Direktur : Yoshitaka Shimazu
Pernyataan Tender Sukarela pada 2 (dua) surat kabar harian, yaitu Harian Media Indonesia dan menurunkan jumlah pemegang saham Perusahaan Sasaran menjadi kurang dari 50 Direktur : Hajime Ishii
“Hari Kerja” : berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur Direktur : Keisuke Hashimoto
nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Harian Ekonomi Neraca, keduanya pada tanggal 16 Desember 2024, sesuai dengan ketentuan (lima puluh) pemegang saham atau jumlah lain yang ditetapkan OJK sesuai dengan
atau Hari Kerja biasa yang ditetapkan oleh Pemerintah yang diatur dalam POJK No.54/2015 dan POJK No.3/2021. ketentuan POJK No.3/2021, maka proses Rencana Go Private Perusahaan Sasaran Berdasarkan hukum yang berlaku di Malaysia, Penfabric tidak memiliki Dewan Komisaris
Republik Indonesia sebagai hari libur. Saham yang menjadi objek dalam Penawaran Tender Sukarela ini adalah Saham Perusahaan akan dilanjutkan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang- dalam struktur perusahaannya.
“KSEI” : berarti singkatan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Sasaran sebanyak-banyaknya sebesar 72.222.000 (tujuh puluh dua juta dua ratus dua puluh dua undangan yang berlaku. E. Ikhtisar Informasi Keuangan
berkedudukan di Jakarta, yang merupakan Lembaga ribu) Saham yang mewakili 36,11% (tiga puluh enam koma satu satu persen) dari jumlah seluruh
Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana dimaksud Saham yang telah dikeluarkan oleh Perusahaan Sasaran. Keterangan lebih lanjut sehubungan IV. TINJAUAN HARGA PENAWARAN TENDER SUKARELA Berikut adalah ikhtisar posisi keuangan konsolidasian Penfabric pada tanggal yang
dengan Harga Penawaran Tender Sukarela terdapat pada Bagian II Pernyataan Penawaran berakhir pada 31 Maret tahun 2024, 2023, dan 2022.
dalam UUPM. A. Tinjauan Umum
Tender Sukarela ini. Angka-angka data keuangan pada tanggal dan untuk periode 12 (dua belas) bulan
“Menkum” : berarti singkatan dari Menteri Hukum Republik Indonesia Penfabric akan melakukan Penawaran Tender Sukarela untuk membeli Saham yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, 2023, 2022 diambil dari laporan keuangan
(dahulu bernama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Proses jual beli Saham sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela akan dilaksanakan Perusahaan Sasaran dengan Harga Penawaran Tender Sukarela sebesar Rp400
melalui crossing di BEI. konsolidasian Penfabric yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KPMG PLT.
Republik Indonesia). (empat ratus Rupiah) per Saham.
“Masa Penawaran : berarti jangka waktu 30 (tiga puluh) hari yang dimulai pada Keterangan mengenai Perusahaan Sasaran dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini (disajikan dalam ribuan Ringgit Malaysia)
merupakan informasi publik dan tidak ada batasan atas pengungkapan informasi tersebut pada i. Keuntungan Dibandingkan dengan Harga Minimum yang Dapat Ditawarkan
Tender Sukarela” tanggal 17 Desember 2024 dan berakhir pada tanggal 15 Berdasarkan Peraturan yang Berlaku di Indonesia Keterangan 31 Maret 31 Maret 31 Maret
Januari 2025, dan dapat diperpanjang paling lama menjadi Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini dari Perusahaan Sasaran atau pihak lainnya. 2024 2023 2022
Harga Penawaran Tender Sukarela sebesar Rp400 (empat ratus Rupiah) per Saham
90 (sembilan puluh) hari, kecuali disetujui lain oleh OJK. Laporan Laba Rugi
“OJK” : berarti Otoritas Jasa Keuangan.
II. KETENTUAN DAN PERSYARATAN PENAWARAN TENDER SUKARELA adalah 181,7% (seratus delapan puluh satu koma tujuh persen) lebih tinggi dari harga
Pendapatan 493.430 594.506 544.371
rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh)
“Pemegang Rekening” : berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik rekening RUPSLB tanggal 30 Oktober 2024 yang menyetujui perubahan status Perusahaan Sasaran hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk Rencana Go Private pada tanggal Laba (Rugi) Usaha 2.273 (39.086) 5
efek di KSEI atau Bank Kustodian atau Perusahaan Efek. dari perusahaan terbuka yang tercatat menjadi perusahaan tertutup merupakan rapat umum 19 Agustus 2024 yaitu Rp142 (seratus empat puluh dua) Rupiah per saham.
pemegang saham luar biasa yang disetujui oleh para pemegang saham independen Perusahaan Laba (Rugi) Sebelum Pajak 6.449 (35.834) (70)
“Para Pemegang Saham” : berarti Para Pemegang Saham Perusahaan Sasaran yang Sasaran sesuai dengan ketentuan Pasal 64 (1) a POJK No.3/2021. Perusahaan Sasaran juga Berdasarkan POJK No.3/2021 harga pembelian kembali saham atas saham Laba (Rugi) Setelah Pajak (605) (39.542) (1.904)
atau “Pemegang Saham” namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perusahaan telah melakukan keterbukaan informasi bersamaan dengan pengumuman RUPSLB tersebut perusahaan terbuka yang tercatat dan diperdagangkan di BEI, harga pembelian Saham
Sasaran. sesuai dengan ketentuan Pasal 64 (1) c POJK No.3/2021. harus lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa
Efek dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum pengumuman Laporan Neraca Keuangan
“Penawaran Tender : berarti penawaran yang dilakukan oleh Penfabric kepada Sebagaimana diuraikan dalam Bagian I Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, Penfabric
Sukarela” Pemegang Saham untuk membeli Saham Perusahaan Sasaran RUPS untuk perubahan status perusahaan terbuka menjadi perusahaan yang tertutup. Total Aset 549.711 521.547 545.418
bermaksud untuk membeli Saham dari Pemegang Saham sebanyak-banyaknya 72.222.000 Total Liabilitas 67.488 60.262 66.259
sebanyak-banyaknya sebesar 72.222.000 (tujuh puluh dua juta (tujuh puluh dua juta dua ratus dua puluh dua ribu) Saham yang mewakili 36,11% (tiga puluh Berikut adalah tabel harga tertinggi pasar Perusahaan Sasaran selama 90 (sembilan
dua ratus dua puluh dua ribu) Saham yang mewakili 36,11% enam koma satu satu persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan di dalam puluh) hari terakhir sebelum pengumuman RUPS: Total Ekuitas 482.223 461.285 479.159
(tiga puluh enam koma satu satu persen) dari seluruh Saham Perusahaan Sasaran. Jumlah saham yang akan dibeli tidak termasuk Saham yang secara No. Tanggal Harga No. Tanggal Harga No. Tanggal Harga
dengan hak suara yang telah disetor penuh pada Perusahaan F. Hubungan dengan Perusahaan Sasaran
langsung dan/atau tidak langsung dimiliki oleh Toray yang meliputi: Tertinggi Tertinggi Tertinggi
Sasaran pada Harga Penawaran Tender Sukarela. Pada tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, Penfabric adalah Pemegang
Jumlah Saham Yang Dimiliki Oleh Toray Atas Perusahaan 1 21-Mei-24 142 31 20-Jun-24 142 61 20-Jul-24 - Saham pengendali Perusahaan Sasaran dengan jumlah kepemilikan Saham sebesar
“Pihak Yang Melakukan : berarti Penfabric Sdn. Berhad yang didirikan berdasarkan Nama %
Penawaran Tender hukum Malaysia yang merupakan entitas anak dari Toray. Sasaran Secara Langsung dan/atau Tidak Langsung 2 22-Mei-24 142 32 21-Jun-24 142 62 21-Jul-24 - 60.000.000 (enam puluh juta) lembar Saham yang mewakili 30% (tiga puluh persen) dari
Sukarela” atau “Penfabric” Penfabric Sdn. Berhad 60.000.000 30,00% 3 23-Mei-24 - 33 22-Jun-24 - 63 22-Jul-24 142 jumlah seluruh Saham yang telah dikeluarkan oleh Perusahaan Sasaran.
“Pernyataan Penawaran : berarti keterbukaan informasi ini sehubungan dengan Toray Industries, Inc. 47.480.000 23,74% 4 24-Mei-24 - 34 23-Jun-24 - 64 23-Jul-24 142 Dalam 3 (tiga) tahun terakhir, Penfabric memiliki hubungan, kontrak dan transaksi
Tender Sukarela” Penawaran Tender Sukarela. PT Easterntex 20.298.000 10,15% 5 25-Mei-24 - 35 24-Jun-24 142 65 24-Jul-24 142 material dengan Perusahaan Sasaran atau Afiliasinya sebagai berikut:
“Peraturan BEI No. I-N” : berarti Peraturan BEI No.I-N tentang Pembatalan Pencatatan Jumlah 127.778.000 63,89% 6 26-Mei-24 - 36 25-Jun-24 142 66 25-Jul-24 142 1. Pada tanggal 29 Maret 2017, Perusahaan Sasaran mengadakan perjanjian pinjaman
(Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting), Lampiran jangka panjang dengan Penfabric untuk membiayai pengeluaran modal sesuai
Toray merupakan pemegang saham dari Penfabric dengan kepemilikan atas saham yang 7 27-Mei-24 142 37 26-Jun-24 142 67 26-Jul-24 142 dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 29
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.Kep-00054/
mewakili 100% (seratus persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dalam 8 28-Mei-24 142 38 27-Jun-24 142 68 27-Jul-24 - Maret 2017. Fasilitas pinjaman maksimum sebesar USD 12.500.000 (dua belas juta
BEI/05-2024, tanggal 6 Mei 2024.
Penfabric, dan merupakan pemegang saham dari PT Easterntex dengan kepemilikan atas 9 29-Mei-24 142 39 28-Jun-24 142 69 28-Jul-24 - lima ratus ribu Dollar Amerika Serikat) dan batas waktu pelunasan sampai dengan
“POJK No.3/2021” : berarti Peraturan OJK No.3/POJK.04/2021, tanggal 22 saham yang mewakili 69,84% (enam puluh sembilan koma delapan empat persen) dari jumlah 10 30-Mei-24 142 40 29-Jun-24 - 70 29-Jul-24 142 bulan Maret 2022. Pada tanggal 29 Maret 2023, perjanjian tersebut diperbaharui
Februari 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang seluruh saham yang telah ditempatkan dalam PT Easterntex.
11 31-Mei-24 142 41 30-Jun-24 - 71 30-Jul-24 142 untuk memperbaharui batas waktu pelunasan sampai Maret 2024. Pada tanggal
Pasar Modal.
PT Easterntex menyatakan tidak akan menjual saham Perusahaan Sasaran di dalam Penawaran 28 Maret 2024, perjanjian tersebut diperbaharui untuk memperbaharui batas
“POJK No.54/2015” : berarti Peraturan OJK No.54/POJK.04/2015, tanggal 29 Tender Sukarela ini sebagaimana dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari PT Easterntex pada 12 1-Jun-24 - 42 1-Jul-24 142 72 31-Jul-24 142 waktu pelunasan sampai maret 2025. Fasilitas pinjaman tersebut dikenakan bunga
Desember 2015 tentang Penawaran Tender Sukarela. tanggal 12 Desember 2024. Selain dari Toray, pemegang saham lainnya dari PT Easterntex 13 2-Jun-24 - 43 2-Jul-24 142 73 1-Agu-24 142 berdasarkan Cost of Funds satu bulan di Malaysia ditambah 0,15% (nol koma satu
“Perusahaan Efek” : berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai adalah PT Wisnu Tjandra yang memiliki 30,16% (tiga puluh koma satu enam persen) dari jumlah 14 3-Jun-24 142 44 3-Jul-24 142 74 2-Agu-24 142 lima persen) per tahun dan yang terutang dalam angsuran bulanan berturut-turut
Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan/atau seluruh saham yang telah ditempatkan dalam PT Easterntex. 15 4-Jun-24 142 45 4-Jul-24 142 75 3-Agu-24 - pada hari kerja terakhir dalam bulan tersebut.
Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM. 2. Pada tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, Perusahaan Sasaran dan
A. Harga Penawaran Tender Sukarela 16 5-Jun-24 142 46 5-Jul-24 142 76 4-Agu-24 -
“Perusahaan Efek Yang : berarti PT Ina Sekuritas Indonesia, berkedudukan di Jakarta. Penfabric memiliki hubungan kepengurusan yang sama atau rangkap jabatan oleh
Ditunjuk” Harga Penawaran Tender Sukarela dalam rangka Penawaran Tender Sukarela ini sebesar 17 6-Jun-24 142 47 6-Jul-24 - 77 5-Agu-24 142 Bapak Teh Hock Soon yang merupakan Direktur dari Perusahaan Sasaran dan juga
Rp400 (empat ratus Rupiah) per Saham telah memenuhi persyaratan mengenai harga 18 7-Jun-24 142 48 7-Jul-24 - 78 6-Agu-24 142 Direktur dari Penfabric.
“Perusahaan Sasaran” : berarti PT Century Textile Industry Tbk., suatu perseroan penawaran yang tercantum dalam POJK No.3/2021.
terbatas yang sahamnya tercatat di BEI dan merupakan 19 8-Jun-24 - 49 8-Jul-24 142 79 7-Agu-24 - 3. Perusahaan Sasaran dan Penfabric dimiliki oleh entitas induk utama yang sama
perusahaan sasaran pada Penawaran Tender Sukarela, yang Berdasarkan POJK No.3/2021, harga Penawaran Tender Sukarela atas saham perusahaan 20 9-Jun-24 - 50 9-Jul-24 142 80 8-Agu-24 - yaitu Toray. Toray, merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum
didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, terbuka yang tercatat dan diperdagangkan di BEI, harga pembelian saham harus lebih tinggi Jepang yang mempunyai kepemilikan langsung dan tidak langsung atas Perusahaan
dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 21 10-Jun-24 142 51 10-Jul-24 142 81 9-Agu-24 -
berkedudukan di Jakarta Timur. 22 11-Jun-24 142 52 11-Jul-24 142 82 10-Agu-24 - Sasaran sebagai berikut:
90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk perubahan status a. Toray mempunyai kepemilikan langsung sebesar 23,74% (dua puluh tiga koma
“Rencana Go Private“ : berarti rencana perubahan status Perusahaan Sasaran dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan yang tertutup. 23 12-Jun-24 142 53 12-Jul-24 142 83 11-Agu-24 -
perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup sesuai tujuh empat persen) atas Perusahaan Sasaran;
dengan POJK No.3/2021, termasuk rencana pembatalan Dalam hal ini Harga Penawaran Tender Sukarela sebesar Rp400 (empat ratus Rupiah) 24 13-Jun-24 142 54 13-Jul-24 - 84 12-Agu-24 - b. Toray mempunyai kepemilikan langsung sebesar 100% (seratus persen) atas
pencatatan (Delisting) Saham dari Bursa Efek Indonesia adalah 181,7% (seratus delapan puluh satu koma tujuh persen) lebih tinggi dari harga rata- 25 14-Jun-24 142 55 14-Jul-24 - 85 13-Agu-24 - Penfabric, sehingga memiliki kepemilikan tidak langsung sebesar 30,00% (tiga
sesuai dengan Peraturan BEI No.I-N. rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) puluh persen) atas Perusahaan Sasaran melalui Penfabric; dan
26 15-Jun-24 - 56 15-Jul-24 142 86 14-Agu-24 -
hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk perubahan status perusahaan terbuka c. Toray mempunyai kepemilikan langsung sebesar 69,84% (enam puluh
“Rencana Penawaran : berarti rencana pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela menjadi perusahaan yang tertutup pada tanggal 19 Agustus 2024 yaitu Rp142 (seratus 27 16-Jun-24 - 57 16-Jul-24 142 87 15-Agu-24 -
Tender Sukarela” yang diumumkan di surat kabar Harian Media Indonesia dan sembilan koma delapan empat persen) atas PT Easterntex, sehingga memiliki
empat puluh dua Rupiah) per saham. 28 17-Jun-24 - 58 17-Jul-24 142 88 16-Agu-24 - kepemilikan tidak langsung sebesar 7,09% (tujuh koma nol sembilan persen)
Harian Ekonomi Neraca tanggal 16 Desember 2024 sesuai
dengan POJK No. 54/2015. Harga Penawaran Tender Sukarela ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan harga minimum 29 18-Jun-24 - 59 18-Jul-24 142 89 17-Agu-24 - atas Perusahaan Sasaran melalui PT Easterntex.
yang dapat ditawarkan berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia, sebagaimana 30 19-Jun-24 142 60 19-Jul-24 142 90 18-Agu-24 - G. Informasi Lainnya
“Rekening Efek” : berarti rekening yang memuat catatan posisi saham dan/atau perbandingannya diuraikan dalam Bagian IV Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini.
dana milik pemegang saham yang diadministrasikan di KSEI, (BEI melakukan Suspensi Perdagangan atas Saham Perusahaan Sasaran terhitung a. Penfabric dan/atau anggota Direksi Penfabric dengan ini menyatakan bahwa:
atau Pemegang Rekening, berdasarkan perjanjian pembukaan Setelah dilakukannya Penawaran Tender Sukarela dan jumlah Pemegang Saham sejak sesi I perdagangan pada tanggal 7 Agustus 2024) (i) Penfabric beserta anggota Direksi Penfabric tidak pernah dinyatakan pailit;
rekening efek yang ditandatangani pemegang saham dan Perusahaan Sasaran menjadi kurang dari 50 (lima puluh) pihak atau jumlah lain yang a. 181,7% (seratus delapan puluh satu koma tujuh persen) lebih tinggi dari harga (ii) Anggota Direksi Penfabric tidak pernah menjadi anggota direksi ataupun
perusahaan efek dan/atau Bank Kustodian. ditetapkan oleh OJK, berdasarkan permohonan dari Perusahaan Sasaran, OJK akan rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 dewan komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan
mencabut efektifnya pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum efek bersifat hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk Rencana Go Private pada tanggal dinyatakan pailit;
“Rekening Penampungan” : berarti rekening penampungan sementara di KSEI sehubungan ekuitas dan/atau pernyataan pendaftaran perusahaan publik dan akan memerintahkan (i)
dengan pengalihan saham untuk dijual dalam Penawaran 19 Agustus 2024 (yaitu Rp142 (seratus empat puluh dua Rupiah) per Saham). (iii) Penfabric beserta anggota Direksi Penfabric tidak pernah dihukum karena
Bursa Efek untuk membatalkan pencatatan efek Perusahaan Sasaran di Bursa Efek, dan (ii) b. 209,0% (dua ratus sembilan persen) lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga melakukan kejahatan di bidang keuangan; dan
Tender Sukarela. KSEI untuk membatalkan pendaftaran Efek pada penitipan kolektif di KSEI. Para Pemegang tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu satu tahun terakhir sebelum (iv) Penfabric beserta anggota Direksi Penfabric tidak pernah diperintahkan oleh
“Rupiah” atau “Rp” : berarti mata uang Republik Indonesia. Saham yang tidak bersedia menjual Sahamnya dalam Penawaran Tender Sukarela akan pengumuman RUPS untuk Rencana Go Private pada tanggal 19 Agustus 2024 (yaitu pengadilan atau lembaga berwenang untuk menghentikan kegiatan usahanya
“RUPSLB” : berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tetap menjadi Pemegang Saham Perusahaan Sasaran yang telah menjadi perusahaan Rp129,46 (seratus dua puluh sembilan koma empat enam Rupiah) per Saham). yang berhubungan dengan efek.
Perusahaan Sasaran yang telah diadakan pada tanggal 30 tertutup. Dengan demikian, Pemegang Saham tidak dapat lagi menikmati beberapa c. 120,8% (seratus dua puluh koma delapan persen) lebih tinggi dari harga rata-rata b. Penfabric menyatakan memiliki dana yang memadai untuk melaksanakan
Oktober 2024 sehubungan dengan Rencana Go Private. keuntungan yang didapatkan apabila Perusahaan Sasaran adalah perusahaan publik dan dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu dua tahun terakhir kewajibannya untuk melakukan pembayaran kepada Para Pemegang Saham terkait
“Saham” : berarti tiap saham yang telah dikeluarkan Perusahaan Sasaran. tercatat di BEI, salah satunya tidak dapat lagi menjual Sahamnya melalui BEI. sebelum pengumuman RUPS untuk Rencana Go Private pada tanggal 19 Agustus dengan Penawaran Tender Sukarela yang berasal dari dana internal Penfabric
“Suspensi Perdagangan” : berarti suspensi perdagangan Saham di BEI sejak tanggal 7 Pemegang saham yang tidak bersedia menjual Sahamnya dalam Penawaran Tender 2024 (yaitu Rp181,20 (seratus delapan puluh satu koma dua Rupiah) per Saham). sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Bank Citibank Berhad
Agustus 2024 berdasarkan permintaan Perusahaan Sasaran Sukarela tetap memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai Pemegang Saham dari Malaysia pada tanggal 3 Desember 2024 dan Surat Pernyataan atas Kecukupan
ii. Keuntungan Dibandingkan dengan Harga Saham Perusahaan Sasaran Historis
dalam surat tanggal 5 Agustus 2024. Perusahaan Sasaran yang telah menjadi perusahaan tertutup, antara lain hak untuk Dana dari Penfabric pada tanggal 31 Oktober 2024.
menerima dividen dan hak untuk mengeluarkan suara dalam RUPS. Secara ringkas, premium yang ditawarkan dibandingkan dengan harga historis dapat
“Tanggal Pembayaran” : berarti tanggal 24 Januari 2025, yang merupakan tanggal dilihat pada tabel dibawah ini: c. Selain dari pernyataan efektif atas Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini oleh
dimana pembayaran akan dilakukan kepada Pemegang B. Proses jual beli Saham dalam Penawaran Tender Sukarela OJK, Penawaran Tender Sukarela ini tidak memerlukan persetujuan apapun dari
Saham yang telah menyerahkan FPTS yang sah. Proses jual beli untuk Saham dalam bentuk tanpa warkat (scripless) akan dilakukan melalui Referensi Premium otoritas Pemerintah Republik Indonesia lainnya dan otoritas pemerintah negara lain.
“Tanggal Pembukaan” : berarti hari pertama pada Masa Penawaran Tender Sukarela, crossing di BEI dan penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan peraturan KSEI. Proses jual No Keterangan Harga Harga Ditawarkan Selanjutnya, tidak terdapat persetujuan yang dibutuhkan oleh Perusahaan Sasaran
yaitu tanggal 17 Desember 2024 pada pukul 09.00 WIB. beli untuk Saham dalam bentuk warkat (scrip) akan dilakukan melalui penyelesaian fisik. (Rp) (%) termasuk persetujuan dari kreditur Perusahaan Sasaran sehubungan dengan
”Tanggal Penutupan” : berarti hari terakhir pada Masa Penawaran Tender Sukarela, 1 Nilai Nominal Saham 50,00 400 700,0% pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela.
C. Periode Penawaran Tender Sukarela
yaitu tanggal 15 Januari 2025 pada pukul 16.00 WIB. 2 Harga rata-rata dari harga d. Terkait dengan Penawaran Tender Sukarela ini, Penfabric tidak wajib untuk
Periode Penawaran Tender Sukarela akan dimulai pada Tanggal Pembukaan dan akan melakukan notifikasi dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam
“Toray” : berarti Toray Industries Inc, adalah pemegang saham utama berakhir pada Tanggal Penutupan. Setiap Pemegang Saham yang berkeinginan untuk tertinggi perdagangan harian
dan pengendali (entitas induk langsung) dari Perusahaan di BEI dalam jangka waktu 90 Peraturan KPPU No.3 Tahun 2023 tentang Penilaian Terhadap Penggabungan,
berpartisipasi di dalam Penawaran Tender Sukarela wajib menyampaikan Formulir Peleburan, Atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset Yang Dapat Mengakibatkan
Sasaran yang berkedudukan di Jepang. Penawaran Tender Sukarela yang telah dilengkapi sesuai dengan tata cara sebagaimana hari terakhir sebelum pengu- 142,00 400 181,7%
muman RUPS untuk Rencana Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat mengingat
“UUPM” : berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar diatur dalam Bagian VII dari Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini sebelum Tanggal tidak terjadi perubahan pengendalian atas Perusahaan Sasaran sebagai akibat dari
Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun Penutupan. Go Private pada tanggal 19
Agustus 2024 Penawaran Tender Sukarela.
1995, Tambahan No. 3608 yang beberapa ketentuannya telah Penawaran Tender Sukarela akan dilaksanakan berdasarkan hukum dan peraturan
diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, termasuk POJK 3 Harga penutupan saham se-
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. No.54/2015 dan POJK No.3/2021. belum pengumuman RUPSLB
142,00 400 181,7% VI. INFORMASI MENGENAI PERUSAHAAN SASARAN –
“UUPT” : berarti Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan 4 Harga rata-rata dari harga
PT CENTURY TEXTILE INDUSTRY TBK
Sesuai dengan POJK No.54/2015, Penawaran Tender Sukarela tidak dapat dibatalkan
Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan Undang- oleh Penfabric setelah diumumkannya Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini kecuali penutupan perdagangan har- A. Riwayat Perusahaan Sasaran
Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan memperoleh persetujuan dari OJK. ian dalam jangka waktu 90 hari 142,00 400 181,7% Perusahaan Sasaran didirikan sebagai perusahaan modal asing pada tahun 1970 dengan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 D. Tanggal Pembayaran terakhir sebelum pengumuman nama PT Century Textile Industry disingkat PT Centex berdasarkan Hukum indonesia,
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. RUPSLB berdasarkan akta No.52 tanggal 22 Mei 1970, dibuat di hadapan Dian Paramita Tamzil
“USD” : berarti mata uang negara Amerika Serikat yaitu United States Pembayaran kepada Pemegang Saham yang menerima Penawaran Tender Sukarela dan
5 Harga rata-rata dari harga (pengganti notaris Djojo Muljadi S.H.), yang diubah dengan akta No.90 tanggal 25 Januari
Dollar (Dollar Amerika Serikat). telah menyerahkan seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai ketentuan dalam Pernyataan
penutupan perdagangan har- 1971, dibuat di hadapan notaris Djojo Muljadi S.H. tanggal 25 Januari 1971. Akta-akta
Penawaran Tender Sukarela dan Formulir Penawaran Tender Sukarela, direncanakan akan
“WIB” : berarti Waktu Indonesia Barat. ian dalam jangka waktu 1 tahun 129,43 400 209,0% tersebut telah disetujui oleh Menteri Kehakiman berdasarkan Penetapan Menteri Kehakiman
dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2025.
terakhir sebelum pengumuman No.J.A.5/19/19 tanggal 10 Pebruari 1971, didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta dengan
I. PENDAHULUAN III. ALASAN PENAWARAN TENDER SUKARELA, TUJUAN PENAWARAN
RUPSLB No.508 dan 509 tanggal 16 Pebruari 1971, dan diumumkan dalam Tambahan No.150 pada
6 Harga rata-rata dari harga berita Negara No.25 tanggal 26 Maret 1971.
Pada tanggal 4 November 2024, Penfabric mengumumkan Pernyataan Penawaran Tender TENDER SUKARELA DAN RENCANA ATAS PERUSAHAAN SASARAN penutupan perdagangan har- Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran telah diubah beberapa kali. Mengenai perubahan
Sukarela untuk membeli Saham yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham. Pernyataan
Penawaran Tender Sukarela ini memuat perincian mengenai Penawaran Tender Sukarela A. Alasan Penawaran Tender Sukarela ian dalam jangka waktu 2 tahun 180,04 400 122,2% nama Perusahaan Sasaran menjadi PT Century Textile Industry Tbk. disingkat PT Centex
serta tata cara yang harus dilakukan oleh Pemegang Saham untuk menerima Penawaran terakhir sebelum pengumuman Tbk. dilakukan dengan akta-akta notaris Singgih Susilo S.H. tanggal 20 September 1997
Perusahaan Sasaran mengajukan Rencana Go Private dengan pertimbangan sebagai berikut: No.65 dan tanggal 21 Oktober 1997 No.100, serta akta notaris Irene Yulia Susilo S.H.
Tender Sukarela. Bentuk penerimaan atas Penawaran Tender Sukarela tercantum dalam a. Kinerja keuangan Perusahaan Sasaran merugi yang berpengaruh pada kinerja harga RUPSLB
Formulir Penawaran Tender Sukarela. (pengganti notaris Singgih Susilo S.H.) tanggal 8 Januari 1998 No.22. Akta-akta tersebut
saham; 7 Harga rata-rata dari harga
disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman No.C2-
Penawaran Tender Sukarela dilakukan sehubungan dengan Rencana Go Private oleh b. Perusahaan Sasaran tidak memberikan dividen kepada Pemegang Saham setelah penutupan perdagangan har-
2028.HT.01.04.Th.98 tanggal 20 Maret 1998 dan diumumkan dalam Tambahan No.2704
Perusahaan Sasaran dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup yang telah tahun buku 2005 dikarenakan posisi saldo laba yang negatif; ian dalam jangka waktu 3 tahun 201,93 400 98,1% pada Berita Negara No.41 tanggal 22 Mei 1998.
disetujui oleh RUPSLB pada tanggal 30 Oktober 2024. Keputusan yang diambil dalam c. Setelah terakhir kali melakukan penanaman modal baru pada tahun 2001, Perusahaan terakhir sebelum pengumuman
RUPSLB tersebut adalah: Sasaran tidak melakukan penggalangan dana dari pasar modal dan tidak memiliki RUPSLB Perubahan selanjutnya dilakukan dengan Akta No.2. tanggal 4 Agustus 2008, dibuat di
rencana untuk melakukan penggalangan dana dari pasar modal di masa depan; hadapan Haji Syarif Siangan Tanudjaja S.H., Notaris di Jakarta. Perubahan ini dibuat
1. Menyetujui rencana perubahan status Perusahaan Sasaran dari perusahaan terbuka 8 Harga rata-rata dari harga untuk mematuhi UUPT dan Peraturan Bapepam dan LK No.IX.J1 mengenai pokok-pokok
menjadi perusahaan tertutup (Go Private), yang meliputi: d. Saham Perusahaan Sasaran tidak dapat memenuhi ketentuan free float di BEI; tertinggi perdagangan harian
e. Saham Perusahaan Sasaran tidak aktif diperdagangkan di BEI. Anggaran Dasar Perseroan yang melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas
a. Menyetujui pembatalan pencatatan (delisting) Saham Perusahaan Sasaran dari BEI; dalam jangka waktu 1 tahun 129,46 400 209,0% dan Perusahaan Publik, dan persetujuan penggunaan mata uang Dollar Amerika Serikat
b. Menyetujui perubahan status Perusahaan Sasaran dari perusahaan terbuka menjadi Sejalan dengan huruf (e) di atas, oleh karena relatif tidak likuidnya perdagangan Saham terakhir sebelum pengumuman dalam pembukuan Perusahaan Sasaran. Akta ini disetujui oleh Menkum berdasarkan
perusahaan tertutup; dan Perusahaan Sasaran, tidak mudah bagi Pemegang Saham untuk melakukan transaksi atas RUPSLB Surat Keputusan Menkum No.AHU-59078.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 4 September
c. Memberikan wewenang kepada Direksi Perusahaan Sasaran untuk mengambil segala Saham mereka melalui BEI. Dengan Rencana Go Private, Pemegang Saham akan memiliki 9 Harga rata-rata dari harga 2008 dan diumumkan dalam Tambahan No.5422 pada Berita Negara No.15 tanggal
tindakan yang diperlukan dalam pelaksanakan Rencana Go Private. kesempatan untuk menjual kepemilikan Saham mereka dengan harga yang wajar dengan tertinggi perdagangan harian 20 Februari 2009.
2. Menyetujui perubahan seluruh anggaran dasar Perusahaan Sasaran sehubungan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. dalam jangka waktu 2 tahun 181,20 400 120,8% Perubahan terakhir dibuat dengan Akta No. 14 tanggal 25 September 2023, yang dibuat
dengan perubahan status Perusahaan Sasaran dari perusahaan terbuka yang tercatat Pada tanggal 19 Agustus 2024 Perusahaan Sasaran telah mengumumkan Rencana terakhir sebelum pengumuman di hadapan Irene Yulia, S.H., Notaris di Jakarta sehubungan dengan penghapusan
menjadi perusahaan tertutup dan memberikan wewenang kepada Direksi Perusahaan Go Private dengan menerbitkan keterbukaan informasi kepada pemegang saham dan RUPSLB kegiatan usaha pemintalan benang dalam ketentuan tentang Maksud dan Tujuan serta
Sasaran untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan pengumuman akan diadakannya RUPSLB pada situs web BEI dan situs web Perusahaan Kegiatan Usaha Perusahaan Sasaran, dan karenanya mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar
Sasaran. Perubahan dan/atau tambahan informasi atas keterbukaan informasi diterbitkan 10 Harga rata-rata dari harga
perubahan anggaran dasar Perusahaan Sasaran. tertinggi perdagangan harian Perusahaan Sasaran yang telah memperoleh persutujuan dari Menkum berdasarkan Surat
Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini berisi penawaran oleh Penfabric dan penjelasan kembali oleh Perusahaan Sasaran pada tanggal 23 September 2024, 24 September 2024, Keputusan Menkum No.AHU-0064261.AH.01.02 Tahun 2023 tanggal 23 Oktober 2023.
dan 3 Oktober 2024 pada situs web BEI dan situs web Perusahaan Sasaran. dalam jangka waktu 3 tahun 205,93 400 94,2%
mengenai tindakan yang harus dilakukan oleh Pemegang Saham yang berniat untuk terakhir sebelum pengumuman Perusahaan Sasaran mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1972 di bidang industri
menerima Penawaran Tender Sukarela. Sehubungan dengan telah disetujuinya Rencana Go Private di dalam RUPSLB, Penfabric RUPSLB tekstil terpadu.
Harga Penawaran Tender Sukarela sebesar Rp400 (empat ratus Rupiah) per Saham yang berencana untuk melakukan Penawaran Tender Sukarela untuk membeli Saham
Perusahaan Sasaran, yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang dinyatakan B. Pembayaran Komisi kepada Perantara Perdagangan Efek (broker/pialang) oleh Pada saat Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini diterbitkan, Perusahaan Sasaran
telah memenuhi ketentuan mengenai harga penawaran yang wajib ditawarkan berdasarkan Penfabric berdomisili di Jakarta Timur, Indonesia dan beralamat di Jl. Raya Bogor Km.27 Ciracas,
POJK No.3/2021 sebagaimana diuraikan lebih rinci pada Bagian II Pernyataan Penawaran dalam POJK No.54/2015 dan POJK No.3/2021. Sehubungan dengan ketentuan tersebut,
Penfabric telah mengumumkan kesediaannya untuk melaksanakan Penawaran Tender Penfabric akan membayar seluruh biaya-biaya yang terkait dengan transaksi Jakarta Timur, DKI Jakarta, 13740.
Tender Sukarela ini.
Sukarela untuk Saham Perusahaan Sasaran dengan Harga Penawaran Tender Rp400 Penawaran Tender Sukarela, termasuk komisi transaksi melalui BEI dan biaya KSEI B. Kegiatan Usaha Perusahaan Sasaran
Penfabric adalah pemegang saham pengendali dari Perusahaan Sasaran dengan jumlah (empat ratus Rupiah) per Saham. namun tidak termasuk pajak-pajak yang berlaku yang dikenakan kepada Pemegang
kepemilikan Saham sebesar 60.000.000 (enam puluh juta) Saham yang mewakili 30% (tiga Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran, Perusahaan Sasaran menjalankan
B. Tujuan Penawaran Tender Sukarela Saham sebagai akibat penjualan Sahamnya dalam Penawaran Tender Sukarela. kegiatan usaha sebagai berikut:
puluh persen) dari jumlah seluruh Saham yang telah dikeluarkan oleh Perusahaan Sasaran.
Sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela, Penfabric telah menyampaikan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk C. Konsekuensi dari Segi Pajak • Maksud dan tujuan
Penawaran Tender Sukarela kepada OJK dan telah mengumumkan Pernyataan Penawaran mendapatkan pengembalian yang menarik atas investasi mereka di Perusahaan Sasaran. Pemegang Saham yang menjual Sahamnya dalam bentuk tanpa warkat (scripless) Maksud dan tujuan Perusahaan Sasaran ialah berusaha dalam bidang industri
Tender Sukarela pada 2 (dua) surat kabar harian, yaitu Harian Media Indonesia dan Harian Penfabric menyatakan dan mengkonfirmasikan bahwa tujuan dilakukannya Penawaran pada saat Penawaran Tender Sukarela hanya akan dikenakan pungutan pajak sebesar pertenunan dan penyempurnaan kain.
Ekonomi Neraca, keduanya pada tanggal 4 November 2024, sesuai dengan ketentuan yang Tender Sukarela ini adalah untuk memenuhi POJK No.3/2021, POJK No.54/2015 dan 0,1% (nol koma satu) dari hasil penjualan, atau 0,6% (nol koma enam) dalam hal • Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perusahaan Sasaran dapat
diatur dalam POJK No.54/2015 dan POJK No.3/2021. Peraturan BEI No.I-N. Saham yang dijual tersebut adalah Saham pendiri. melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
Page 2
9 SENIN, 16 DESEMBER 2024 HUMANIORA
Awasi Izin
UNJUK
KEBOLEHAN:
Siswa SMK Mandiri
Klinik
Pekanbaru, Riau,
unjuk kebolehan
dalam parade
Bersalin
kejuaraan marching
band di area car free
day (CFD) di kawasan
Bundaran HI, Jakarta,
kemarin. Parade
KASUS jual-beli bayi yang merupakan tindak kejuaraan marching
pidana perdagangan orang (TPPO) di Daerah band tersebut
Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat sorotan menjadi ajang unjuk
berbagai pihak. kebolehan sekaligus
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan memberikan hiburan
Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi bagi masyarakat saat
menyebut pihaknya melakukan identifikasi ter CFD.
kait dengan kronologi dan penyebab tindakan
tersebut dilakukan.
“Kami tengah mengidentifikasi kasus per
dagangan bayi tersebut,” terang Arifah saat
berkunjung ke Yogyakarta. Identifikasi yang
dilakukan terkait dengan kronologi dan kenapa
tindakan itu dilakukan.
Dari identifikasi tersebut, pihaknya akan me
nentukan pendampingan lebih lanjut. Menurut
MI/SUSANTO
dia, unit pelaksana teknis (UPT) Pusat Perlind
ungan Perempuan dan Anak (PPPA) di tingkat
Naik Gaji saja tak Cukup
kota/kabupaten sudah melakukan pemantauan
terhadap kasus itu. (14/12).
Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Pihaknya juga mendukung
Yogyakarta mendorong kepada organisasi kebijakan perubahan penilaian
perangkat daerah (OPD) terkait di Pemerintah kinerja yang membawa angin
untuk Perubahan
Kota Yogyakarta untuk melakukan pengawasan segar karena pemenuhan ke
secara ketat terkait dengan keberadaan klinik wajiban mengajar 24 jam tatap
bersalin yang ada di Kota Yogyakarta. muka per minggu dapat dipenuhi
“Dorongan Forpi Kota Yogyakarta ini berala dengan tugas-tugas guru lainnya.
san menyusul ditemukannya klinik bersalin di Di tempat terpisah, Koordinator
Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, yang Nasional Jaringan Pemantau Pen
diduga dijadikan tempat sindikat jual-beli bayi didikan Indonensia (JPPI) Ubaid
hasil di luar nikah sebanyak 66 bayi sejak 2010 Matraji menegaskan awalnya dia
lalu,” terang Baharuddin Kamba, anggota Forpi
Kota Yogyakarta.
Kenaikan gaji guru mestinya menjadi “Dengan gaji yang layak, pro
fesi guru juga akan semakin me
dan penguatan sistem evaluasi. mengira pemerintahan baru me
miliki terobosan kebijakan dalam
Modus yang digunakan oleh pelaku (yang bagian dari strategi menyeluruh yang narik bagi lulusan S-1 yang cer Pemerataan kesejahteraan kesejahteraan guru.
satu sebagai bidan dan yang satu mantan bidan)
ialah adopsi bayi. “Jika rumah bersalin tidak
mencakup peningkatan kompetensi guru, das dan berbakat,” tambahnya.
Namun, menurut Totok, pen
Ketua Umum Pengurus Besar
Persatuan Guru Republik Indo
“Nyatanya masih sama dengan
yang lama, hanya menaikkan
memiliki izin resmi dan melanggar aturan yang perbaikan infrastruktur pendidikan, dan dekatan kenaikan gaji harus nesia (PB PGRI), Unifah Rosyid Rp500 ribu bagi guru non-ASN
ada, ya, segera ditutup,” terang dia. penguatan sistem evaluasi. dilakukan secara objektif dan berharap agar sertifikasi guru terserifikasi. Bagi yang belum
Hal itu penting agar tidak ada lagi jual-beli terukur. “Kita harus mengaitkan segera dapat dituntaskan dengan tersertifikasi, ya, kembali ke na
bayi dengan modus adopsi di Kota Yogya gaji guru dengan mutu pendi model yang lebih sederhana sib semula, masih saja mereka
karta, khususnya. Kasus jual-beli bayi di dikan secara objektif. Ini akan sesuai dengan Undang-Undang gigit jari,” ungkapnya kepada
Tegalrejo, Kota Yogyakarta, dapat menjadi Atalya Puspa antara kenaikan gaji guru dan mendorong diskusi yang lebih Guru dan Dosen. Media Indonesia, kemarin.
pintu masuk bagi pihak OPD terkait untuk atalya@mediaindonesia.com peningkatan mutu pendidikan. konstruktif, yaitu bagaimana “Begitu kita mendengar dan “Saya berharap pemerintah
R
membongkar modus yang sama di klinik “Harapan dari kenaikan gaji mutu pendidikan dinaikkan de membaca berita bahwa peemrin tidak pilih kasih soal kesejahtera
bidan tempat lain. Itu disebabkan potensi ENCANA kenaikan gaji guru adalah semakin baik mutu ngan memperbaiki kesejahtera tah akan melakukan percepatan an guru sebab ini menyangkut
terjadi di tempat lain dengan modus yang guru kembali mencuat pendidikan kita karena gurunya an guru,” jelasnya. sertifikasi guru hingga 800 ribu kewajiban pemerintah yang
serupa sangat mungkin terjadi. Selain itu, sebagai salah satu lang kompeten dan digaji layak,” ujar Totok mengingatkan bahwa ke guru, kami senang. Dengan be harus dilakukan dan hak yang
ia menegaskan perlu ada pendataan secara kah pemerintah dalam Totok saat dihubungi, kemarin. naikan gaji saja tidak cukup un gitu, pemerataan kesejahteraan mesti diterima guru. Mestinya
konsisten terhadap jumlah klinik bersalin meningkatkan kesejahteraan Ia menekankan bahwa kese tuk membawa perubahan besar. guru yang kami nanti segera da kesejahteraan guru dan sertifi
yang ada di Kota Yogyakarta. tenaga pendidik di Indonesia. jahteraan yang lebih baik akan Ia mendorong pemerintah untuk pat dirasakan mengingat hingga kasi itu dua hal yang berbeda dan
“Siapa pun yang terlibat jual-beli atau adopsi Pengamat pendidikan dari Uni membuat guru dapat lebih fokus memastikan bahwa kebijakan hampir 20 tahun usia sertifikasi tidak bisa dicampur aduk. Saat
anak secara ilegal, harus diproses hukum, ter versitas Paramadina Totok Amin pada tugas mengajar dan men itu menjadi bagian dari strategi masih terdapat 40% guru yang ini masih dicampur aduk, seperti
masuk pihak yang melegalisasikan dokumen Soefianto menyambut baik wa didik siswa serta memberikan menyeluruh yang mencakup pe berlum disertifikasi,” ungkapnya skema kesejahteraan hanya bisa
hingga mencarikan orangtua asuh lewat jalur cana tersebut. Namun, ia me mereka ruang untuk terus belajar ningkatan kompetensi guru, per dalam Puncak Peringatan HUT dinikmati yang sudah tersertifi
yang tidak resmi,” terang dia. (AT/H-2) negaskan perlunya kaitan erat dan mengasah kompetensi. baikan infrastruktur pendidikan, Ke-79 PGRI dan HGN 2024, Sabtu kasi,” tegas Ubaid. (Des/H-2)
a. Menjalankan industri pertenunan benang menjadi kain dengan menggunakan AH.01.11 tanggal 2 Oktober 2024, susunan pengurus dan pengawas Perusahaan Sasaran b. Untuk Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk tanpa warkat (scripless), Untuk Saham dalam bentuk warkat (scrip), pembayaran Harga Penawaran Tender Sukarela
mesin tenun atau alat tenun lainnya (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia pada tanggal Pernyataan Penawaran Tender ini adalah sebagai berikut: Pemohon wajib menginstruksikan kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian kepada Pemohon yang disetujui akan dilakukan oleh Penfabric sebagai Pihak Yang
13121); Pemohon untuk menginput instruksi TEND melalui pilihan menu Corporate Action/ Melakukan Penawaran Tender Sukarela kepada masing-masing Pemohon yang disetujui.
DEWAN KOMISARIS
b. Menjalankan industri penyempurnaan kain, termasuk pengelantangan, CA Election di C-BEST dengan memilih pilihan CASH paling lambat pada hari Semua pembayaran yang dilakukan sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela
Presiden Komisaris : Suhardi Budiman
pencelupan, dan penyempurnaan lainnya untuk kain (Klasifikasi Baku Lapangan terakhir Periode Penawaran Tender Sukarela pada waktu yang ditentukan oleh adalah dalam Rupiah.
Komisaris : Hideo Umeki
Usaha Indonesia 13132); dan KSEI. Saham yang telah ditujukan untuk instruksi tersebut akan berstatus “Blocked
Komisaris Independen : Zenzia Sianica Ihza H. Biaya Transaksi
c. Memasarkan dan menjual produk-produk tersebut baik di dalam negeri maupun for CA” sehingga Saham tersebut tidak dapat dialihkan atau dipindahkan atau
ekspor. DIREKSI diperdagangkan kecuali dalam hal terjadi pembatalan dari Perusahaan Efek/ Penfabric akan membayar seluruh biaya-biaya yang terkait dengan transaksi Penawaran
Presiden Direktur : Masamitsu Kamada Bank Kustodian atas nama Pemohon berdasarkan syarat dan ketentuan yang Tender Sukarela, termasuk komisi transaksi melalui BEI dan biaya KSEI namun tidak
Pada tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, sebagian besar dari kegiatan
Wakil Presiden Direktur : Yuniasari tercantum dalam FPTS dan Pernyatan Penawaran Tender Sukarela ini. Dalam termasuk pajak-pajak yang berlaku yang dikenakan kepada Pemegang Saham sebagai
usaha yang disebutkan telah dijalankan oleh Perusahaan Sasaran dalam kegiatan
Direktur : Tomoaki Nakajima hal Perusahaan Efek/Bank Kustodian Pemohon belum menginput instruksi TEND akibat penjualan Sahamnya dalam Penawaran Tender Sukarela. Berikut adalah rincian
usahanya, tahapan proses produksi yang dilakukan Perusahaan Sasaran antara lain
Direktur : Teh Hock Soon melalui pilihan menu Corporate Action/CA di C-BEST dengan memilih pilihan atas biaya-biaya terkait dengan transaksi Penawaran Tender Sukarela:
penenunan, pencelupan, dan penyelesaian akhir.
Direktur : Hideki Okada CASH paling lambat pada hari terakhir Masa Penawaran Tender Sukarela pada Biaya Bursa Efek (Levy) 0,0300%
• Penenunan
Pada tahap ini, divisi pertenunan memproduksi kain mentah. Kain mentah adalah G. Ikhtisar Informasi Keuangan waktu yang ditentukan oleh KSEI, maka permohonan untuk transaksi Penawaran PPN atas Levy 0,0036%
produk akhir dari benang yang sudah ditenun dan merupakan bahan utama dari Berikut adalah ikhtisar dari posisi dan hasil keuangan Perusahaan Sasaran pada tanggal Tender Sukarela oleh Pemohon yang bersangkutan dinyatakan batal dan tidak Biaya Komisi Broker 0,1952%
proses penyelesaian akhir produk tekstil yang dilakukan oleh divisi pertenunan. Kain dan untuk periode tahunan Perusahaan Sasaran yang berakhir pada setiap tanggal 31 Maret berlaku.
PPN atas Biaya Komisi Broker 0,0234%
mentah juga sering disebut kain kasar mengingat produk ini masih harus melalui tahun 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020. Untuk Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk warkat (scrip), Pemohon wajib
proses lebih lanjut, seperti pencelupan dan penyelesaian akhir sebelum digunakan menyerahkan sertifikat kolektif saham kepada BAE untuk berpartisipasi dalam Total Biaya Transaksi yang ditanggung Penfabric 0,2522%
Angka-angka data keuangan pada tanggal dan untuk periode tahun yang berakhir pada
sebagai produk jadi. tanggal 31 Maret 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 diambil dari laporan keuangan Penawaran Tender Sukarela paling lambat pada hari terakhir Periode Penawaran Pemegang Saham yang menjual Sahamnya dalam bentuk tanpa warkat (scripless) pada
• Pencelupan dan Penyelesaian Akhir Perusahaan Sasaran yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Sidharta Widjaja & Tender Sukarela. Dalam hal Pemohon belum menyerahkan sertifikat kolektif saham saat Penawaran Tender Sukarela hanya akan dikenakan pungutan pajak sebesar 0,1%
Setelah kain mentah atau kain kasar selesai diproduksi, dilanjutkan dengan proses Rekan yang laporan auditnya telah ditandatangani oleh akuntan publik Mellin, SE, CPA kepada BAE paling lambat pada hari terakhir Masa Penawaran Tender Sukarela, (nol koma satu) dari hasil penjualan, atau 0,6% (nol koma enam) dalam hal Saham yang
pencelupan. Pencelupan adalah proses pemberian warna pada kain mentah secara dengan opini wajar tanpa modifikasian. maka permohonan untuk transaksi Penawaran Tender Sukarela oleh Pemohon dijual tersebut adalah Saham pendiri.
merata dan permanen sehingga menjadi kain jadi. Kain jadi tersebut telah diputihkan, yang bersangkutan dinyatakan batal dan tidak berlaku. Pemegang Saham yang menjual Sahamnya dalam bentuk warkat (scrip) pada saat
(disajikan dalam jutaan USD)
diwarnai dan diberi motif sehingga dapat digunakan untuk keperluan produksi c. Pemohon atau kuasanya wajib melengkapi permohonan selama Masa Penawaran Penawaran Tender Sukarela akan dikenakan pungutan pajak penghasilan yang diperoleh
garmen. Perusahaan Sasaran memproduksi kain jadi berdasarkan pesanan dari Keterangan 2024 2023 2022 2021 2020 Tender Sukarela kepada BAE dengan cara melengkapi dan menandatangani FPTS dari penjualan Saham sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku
pelanggan. per 31 Mar per 31 Mar per 31 Mar per 31 Mar per 31 Mar dan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut: dimana saat ini dikenakan suku tarif pajak tetap sebesar 22% (dua puluh dua persen)
Perusahaan Sasaran memproduksi kain tenun polos dan kain tenun dobby dengan bahan Hasil Keuangan i. Pemegang Saham individu untuk perusahaan dan tarif pajak progresif dengan tarif pajak tertinggi sebesar 35% (tiga
dasar tetoron cotton (TC) dan chief value cotton (CVC). TC dan CVC memiliki persamaan Pendapatan Bersih 33,67 46,36 33,65 18,43 38,12 - fotokopi Kartu Tanda Penduduk Pemegang Saham yang masih berlaku; puluh lima persen) untuk perorangan. Apabila Pemegang Saham bukan merupakan
bahan dasar yaitu campuran dari cotton dan polyester, namun berbeda komposisinya. (Rugi) Laba Kotor 0,77 3,54 0,19 (1,63) 3,52 - fotokopi paspor/kartu izin tinggal terbatas untuk Pemegang Saham penduduk Indonesia, maka penjualan Saham dapat terkena pungutan pajak penghasilan
Untuk TC komposisi polyester lebih banyak dari pada cotton. Sebaliknya, untuk CVC (Rugi) Laba Usaha (2,86) (0,46) (4,71) (4,74) (0,69) berkewarganegaraan asing. sebesar 20% (dua puluh persen) dari harga jual, kecuali mendapat pengecualian
komposisi cotton lebih banyak dari polyester. ii. Pemegang Saham berbadan hukum berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku.
(Rugi) Laba Sebelum Pajak (5,61) (2,03) (5,06) (5,13) (1,73) - fotokopi Anggaran Dasar dan akta yang mencantumkan komposisi terkini
• Kain Polos TC & CVC Jumlah (Rugi) Laba Tahun Berjalan (5,61) (2,05) (5,43) (5,12) (2,22) I. Pembatalan Penawaran Tender Sukarela
Kain polos merupakan kain tanpa motif yang diproduksi Perusahaan Sasaran dalam Direksi dan Dewan Komisaris;
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk (atau paspor apabila berkewarganegaraan Penawaran Tender Sukarela ini tidak dapat dibatalkan setelah Pernyataan Penawaran
2 (dua) jenis yaitu kain polos TC dan CVC yang telah melalui proses dyeing. Tender Sukarela ini diumumkan, kecuali memperoleh persetujuan OJK.
Neraca Keuangan asing) yang masih berlaku milik Direksi yang berhak mewakili Pemegang
• Kain Dobby TC & CVC Saham institusi. J. Pelaporan Hasil Penawaran Tender
Kain dobby merupakan kain bermotif yang memiliki design seperti twill, stripes, Aset Lancar 13,31 18,52 16,90 11,50 16,58 iii. Bukti pemblokiran Saham dalam rangka kepersertaan dalam Penawaran
checks, herringbone, dan sebagainya. Perusahaan Sasaran memproduksi 2 (dua) Aset Tidak Lancar 18,52 21,28 23,07 25,12 27,33 Penfabric akan melaporkan hasil Penawaran Tender Sukarela kepada OJK paling lambat
Tender Sukarela untuk Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk tanpa 10 (sepuluh) Hari Kerja sejak Tanggal Pembayaran.
jenis kain dobby yaitu kain dobby TC dan kain dobby CVC. Total Aset 31,83 39,80 39,97 36,62 43,91 warkat (scripless).
C. Anak Perusahaan Perusahaan Sasaran Liabilitas Jangka Pendek 49,95 52,28 50,40 41,73 31,53 iv. Untuk Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk warkat (scrip), VIII. PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PENAWARAN TENDER
Sampai dengan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini diterbitkan, Perusahaan Liabilitas Jangka Panjang 2,34 2,30 2,26 2,52 14,81 menyerahkan sertifikat kolektif saham kepada BAE.
Sasaran tidak memiliki entitas anak. v. Dalam hal FPTS ditandatangani oleh kuasa Pemohon, maka surat kuasa yang 1. PERUSAHAAN EFEK YANG DITUNJUK
Total Ekuitas (20,47) (14,78) (12,69) (7,63) (2,43) dibuat dalam format yang dapat diterima oleh BAE dan ditandatangani, wajib PT Ina Sekuritas Indonesia
D. Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham Total Liabilitas dan Ekuitas 31,83 39,80 39,97 36,62 43,90 dilampirkan bersamaan dengan FPTS dan lampiran-lampirannya. Wisma Indocement Lt. 3
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa d. Kelengkapan dokumen asli tersebut dapat dikirimkan langsung ke kantor BAE. Jl. Jend. Sudirman Kav. 70-71
Perusahaan Sasaran No.10 tanggal 22 Juli 2016 yang dibuat di hadapan Haji Syarif VII. PROSEDUR PENAWARAN TENDER SUKARELA e. Setelah menyerahkan FPTS yang telah dilengkapi dan dokumen-dokumen lain
Jakarta 12190
Siangan Tanudjaja, S.H. Notaris di Jakarta yang pemberitahuannya telah disampaikan Tel. (021) 2510125
A. Periode Penawaran Tender Sukarela yang wajib disampaikan kepada BAE, Pemohon akan menerima tanda terima
kepada dan diterima oleh Menkum berdasarkan surat No.AHU-AH.01.03-0066847 Tahun Faks. (021) 2510402
2016 tanggal 27 Juli 2016 struktur permodalan Perusahaan Sasaran adalah sebagai Periode Penawaran Tender Sukarela akan dimulai pada tanggal 17 Desember 2024 pada keikutsertaan dalam Penawaran Tender Sukarela yang telah diberi tanggal,
pukul 09:00 WIB dan ditutup pada tanggal 15 Januari 2025 pada pukul 16:00 WIB. ditandatangani dan distempel oleh BAE melalui email. Lingkup Tugas:
berikut: Lingkup tugas utama dari Perusahaan Efek Yang Ditunjuk dalam Penawaran Tender
Modal dasar : Rp 10.000.000.000 B. Pemohon yang Berhak E. Pembatalan Permohonan Penawaran Tender Sukarela Sukarela adalah melaksanakan pekerjaan administratif sehubungan dengan pelaksanaan
Modal ditempatkan dan disetor penuh : Rp 10.000.000.000 Pihak yang berhak untuk turut serta dalam Penawaran Tender Sukarela ini adalah Pemegang Setiap saat sebelum berakhirnya Masa Penawaran Tender Sukarela, setiap Pemohon, dan penyelesaian Penawaran Tender Sukarela termasuk untuk (i) secara bersama-sama
Saham Portepel : - Saham yang memiliki Saham Perusahaan Sasaran baik dalam bentuk warkat (scrip) yang telah memasukkan permohonan Penawaran Tender Sukarela, dapat membatalkan dengan BAE melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi kepada KSEI mengenai
Modal dasar Perusahaan Sasaran terbagi atas 200.000.000 (dua ratus juta) Saham, tiap maupun dalam bentuk tanpa warkat (scripless) selain dari Pemegang Saham yang secara keikutsertaannya dalam proses Penawaran Tender Sukarela. Pemohon yang disetujui, dan (ii) menerima Saham yang ditawarkan yang telah dialihkan
Saham dengan harga nominal Rp 50 (lima puluh Rupiah). langsung dan/atau tidak langsung dimiliki oleh Toray. Pemegang Saham tersebut harus Untuk Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk tanpa warkat (scripless), oleh KSEI; dan (iii) menyerahkan dana untuk pembayaran Saham kepada KSEI.
Pemegang saham pengendali Perusahaan Target adalah Toray. Sesuai dengan Daftar telah melengkapi dan mengajukan semua dokumen yang dipersyaratkan untuk Penawaran Pemohon dapat memberikan instruksi melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian, untuk
Tender Sukarela sebelum Tanggal Penutupan paling lambat pada tanggal 15 Januari 2025 2. KONSULTAN HUKUM
Pemegang Saham, susunan Pemegang Saham Perusahaan Sasaran pada tanggal 30 seluruh atau sebagian Sahamnya dalam Perusahaan Sasaran yang telah diblokir di HHP Law Firm
November 2024 adalah sebagai berikut: pukul 16:00 WIB (“Para Pemohon”, masing-masing disebut sebagai “Pemohon”). Untuk C-BEST dengan pemberitahuan tertulis melalui email kepada Perusahaan Efek/Bank
Para Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk tanpa warkat (scripless), Para Pemohon Nama Rekan: Iqbal Darmawan
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Kustodian dengan tembusan ke KSEI. Pemberitahuan tertulis atas pembatalan tersebut Gedung Pacific Century Place, Lantai 35
harus terdaftar sebagai Pemegang Saham dan telah membuka Rekening Efek pada wajib telah diterima sebelum Masa Penawaran Tender Sukarela berakhir. Pemohon
Jumlah Nilai Nominal Jumlah Persentase Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang namanya terdaftar pada penitipan kolektif di KSEI yang membatalkan keikutsertaannya dalam Penawaran Tender Sukarela harus
Sudirman Central Business District Lot 10
Pemegang Saham Saham per Saham Nominal Kepemilikan sebelum Tanggal Penutupan. Untuk Para Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
(Rp) (Rp) (%) membatalkan instruksi CASH pada event TEND di C-BEST melalui Perusahaan Efek/ Jakarta Selatan 12190, Indonesia
warkat (scrip), Para Pemohon harus memastikan dan mengkonfirmasi sertifikat kolektif Bank Kustodian. Instruksi pembatalan tersebut akan otomatis mengembalikan posisi
Modal Dasar 200.000.000 50 10.000.000.000 saham tersebut terdaftar atas namanya dalam DPS Perusahaan Sasaran melalui BAE. Telepon: +6221 2960 8888
Saham Pemohon dari “Blocked for CA” menjadi “Available”. Faksimili: +6221 2960 8999
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Untuk Pemegang Saham yang memiliki Saham dalam bentuk warkat (scrip) dan berniat
1. Penfabric Sdn. Berhad 60.000.000 50 3.000.000.000 30,00% Untuk Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk warkat (scrip), Pemohon dapat
untuk menawarkan Sahamnya kepada Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela memberikan pemberitahuan tertulis atas pembatalan atas seluruh atau sebagian Lingkup Tugas:
2. Toray Industries, Inc. 47.480.000 50 2.374.000.000 23,74% dalam bentuk tanpa warkat (scripless), Pemegang Saham yang bersangkutan wajib: Lingkup tugas utama Konsultan Hukum sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela
3. PT Prospect Motor 23.941.000 50 1.197.050.000 11,97% Sahamnya melalui email kepada BAE. Pemberitahuan tertulis atas pembatalan
(i) memastikan dan mengkonfirmasi sertifikat kolektif saham tersebut terdaftar atas tersebut wajib telah diterima sebelum Masa Penawaran Tender Sukarela berakhir. adalah untuk memberikan nasihat hukum terkait dengan Penawaran Tender Sukarela
4. PT Budiman Kencana Lestari 23.310.000 50 1.165.500.000 11,66% namanya dalam DPS Perusahaan Sasaran; dan memeriksa dan memastikan bahwa Penawaran Tender Sukarela ini dilaksanakan
5. PT Easterntex 20.298.000 50 1.014.900.000 10,15% (ii) membuka Rekening Efek pada Perusahaan Efek/Bank Kustodian; F. Verifikasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
6. Publik – Non Warkat (scripless) 14.246.000 50 712.300.000 7,12% (iii) mengkonversikan Saham dengan warkat (scrip) tersebut menjadi Saham tanpa warkat Setiap akhir hari selama Periode Penawaran Tender Sukarela, KSEI akan memberikan
7. Publik – Warkat (scrip) 10.725.000 50 536.250.000 5,36% 3. KUSTODIAN
(scripless) selambat-lambatnya 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Penutupan. daftar Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk tanpa warkat (scripless) yang PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
8. Saham Treasuri 0 50 0 0,00% (iv) memastikan dan mengkonfirmasi bahwa konversi sertifikat saham kolektif yang Sahamnya telah berstatus “Blocked for CA” kepada Perusahaan Efek Yang Ditunjuk. Gedung Bursa Efek Indonesia Menara I, Lantai 5
Jumlah Modal Ditempatkan dan dilakukan melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian, di mana Pemegang Saham yang Untuk Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk warkat (scrip), setiap akhir hari Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Disetor Penuh 200.000.000 50 10.000.000.000 100,00% bersangkutan telah membuka Rekening Efek; selama Periode Penawaran Tender Sukarela, BAE akan memberikan daftar Pemohon Indonesia
Saham dalam Portepel 0 0 (v) memastikan bahwa seluruh Saham Perusahaan Sasaran yang dimiliki Pemohon yang berpartisipasi dalam Penawaran Tender Sukarela kepada Perusahaan Efek Telepon: +6221 5299 1099
berbentuk tanpa warkat (scripless); dan Yang Ditunjuk. Perusahaan Efek Yang Ditunjuk dan BAE selanjutnya akan meninjau Faksimili: +6221 5299 1052
Persentase efek Perusahaan Sasaran yang dimiliki Penfabric secara langsung maupun (vi) menanggung biaya konversi Saham. daftar tersebut untuk memverifikasi dan mengkonfirmasi keabsahan kepemilikan
tidak langsung adalah 30,00% (tiga puluh persen) dari jumlah seluruh Saham yang telah Saham Pemohon dalam Perusahaan Sasaran sesuai dengan ketentuan dan syarat Lingkup Tugas:
ditempatkan dan disetor penuh didalam Perusahaan Sasaran. C. Formulir Penawaran Tender Sukarela Lingkup tugas utama KSEI dalam Penawaran Tender Sukarela adalah untuk (i) menerima
sebagaimana diuraikan dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini.
Penfabric tidak mempunyai opsi untuk membeli atau hak untuk menerima dividen atau Para Pemohon wajib melengkapi FPTS untuk dapat ikut serta dalam proses Penawaran Saham (dalam bentuk scripless) yang telah dialihkan ke dalam rekening penampungan;
Sebelum Tanggal Pembayaran, Perusahaan Efek Yang Ditunjuk akan memberikan
manfaat lain atau kuasa untuk menggunakan hak suara Pemegang Saham Perusahaan Tender Sukarela sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTS dan (ii) menerbitkan daftar Pemohon yang telah mengalihkan Sahamnya ke dalam Rekening
konfirmasi sehubungan dengan Pemohon yang disetujui kepada KSEI untuk Pemohon
Sasaran lainnya dalam rapat umum pemegang saham Perusahaan Sasaran. Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini. Setiap FPTS yang tidak dilengkapi dengan Penampungan; (iii) menerima dana untuk membayar Saham dari Perusahaan Efek Yang
yang memiliki Saham dalam bentuk tanpa warkat (scripless), dan kepada BAE untuk
persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTS dan Pernyataan Penawaran Tender Ditunjuk untuk dan atas nama Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela; (iv)
E. Struktur Kepemilikan Pemohon yang memiliki Saham dalam bentuk warkat (scrip). Penentuan Pemohon
Sukarela ini tidak akan diproses dan Pemegang Saham yang bersangkutan tidak akan menyampaikan pembayaran kepada Pemohon yang disetujui (melalui Perusahaan Efek/
diperbolehkan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Sukarela. yang disetujui oleh Perusahaan Efek Yang Ditunjuk bersifat final dan mengikat seluruh
The Master Trust Custody Bank of pemohon. Bank Kustodian masing-masing).
Pemegang Saham
Bank of Japan, Ltd. Japan, Ltd. Saham Treasuri i. Para Pemohon dapat memperoleh FPTS dari BAE Perusahaan Sasaran dengan 4. BIRO ADMINISTRASI EFEK
(Trust Account) (Trust Account)
Dibawah 5%
mengirimkan permohonan melalui email atau menghubungi BAE pada alamat G. Pembayaran
Pada Tanggal Pembayaran yaitu tanggal 24 Januari 2025, KSEI akan mengalihkan PT Adimitra Jasa Korpora
14,09% 6,67% 1,78% 77,46%
sebagaimana disebutkan di bawah ini: Rukan Kirana Boutique Office,
Biro Administrasi Efek Saham Perusahaan Sasaran yang dimiliki oleh Pemohon yang memiliki Saham
dalam bentuk tanpa warkat (scripless) yang disetujui dari Rekening Penampungan Jl. Kirana Avenue III, Blok F3, No. 5, Kelapa Gading,
Toray Industries, PT Adimitra Jasa Korpora Jakarta Utara, DKI Jakarta 14240
Inc.
Rukan Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III, ke Rekening Efek atas nama Penfabric sebagai Pihak Yang Melakukan Penawaran
100% 23,74% 69,84% Tender Sukarela. Pada Tanggal Pembayaran yaitu tanggal 24 Januari 2025, BAE akan Telepon: (021) 29745222
Blok F3, No. 5, Kelapa Gading, Email: opr@adimitra-jk.co.id
Jakarta Utara, DKI Jakarta 14240 melakukan pemindahan hak atas saham dari Pemohon yang memiliki Saham dalam
Penfabric Sdn. PT Budiman Telepon: (021) 29745222 bentuk warkat (scrip) yang disetujui kepada Penfabric sebagai Pihak Yang Melakukan Lingkup Tugas:
Masyarakat
Bhd. Kencana Lestari PT Easterntex PT Prospect Motor
Email: opr@adimitra-jk.co.id Penawaran Tender Sukarela. Lingkup tugas utama BAE dalam Penawaran Tender Sukarela adalah untuk (i)
30,00% 11,66% 10,15% 11,97% 12,48%
ii. Para Pemohon selanjutnya akan mendapatkan FPTS dalam balasan email dari BAE. Untuk Saham dalam bentuk tanpa warkat (scripless), pembayaran Harga Penawaran mendistribusikan dan menyediakan FPTS dan salinan Pernyataan Tender Sukarela ini; (ii)
iii. Dokumen asli FPTS yang telah dilengkapi dan ditandatangani oleh Pemohon dapat Tender Sukarela kepada Pemohon yang disetujui akan dilakukan oleh Perusahaan Efek menerima FPTS dari Pemohon setelah dikonfirmasi oleh Perusahaan Efek/Bank Kustodian;
PT Centrury Textile Industry Tbk. dikirimkan langsung ke kantor BAE. Yang Ditunjuk, yang bertindak untuk dan atas nama Pihak Yang Melakukan Penawaran (iii) menerbitkan bukti tanda terima; (iv) mengecek keakuratan data yang diterima oleh
Tender Sukarela, melalui KSEI. KSEI akan mendistribusikan dana net melalui C-BEST Pemohon; (v) menyediakan laporan harian selama Periode Penawaran Tender Sukarela
F. Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi D. Tata Cara Pengajuan FPTS ke setiap Sub Rekening Efek (SRE) atau rekening CA (CA Account) Perusahaan Efek/ kepada Perusahaan Efek Yang Ditunjuk; (vi) secara bersama-sama melakukan rekonsiliasi
Berdasarkan Akta No. 22 tanggal 26 September 2024 yang dibuat di hadapan Irene Yulia, a. Pemohon wajib mengajukan permohonan Penawaran Tender Sukarela kepada BAE Bank Kustodian dari Pemohon yang disetujui. Perusahaan Efek/Bank Kustodian dari harian dengan KSEI; (vii) secara bersama-sama dengan Perusahaan Efek Yang Ditunjuk
S.H., Notaris di Jakarta yang telah memperoleh penerimaan pemberitahuan dari Menkum untuk berpartisipasi dalam Penawaran Tender Sukarela. Pemohon Penawaran Tender masing-masing Pemohon yang disetujui kemudian akan melakukan pembayaran memverifikasi keabsahan kepemilikan Saham Pemohon sesuai dengan ketentuan dan
berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan AHU-0210653. Sukarela dapat memperoleh FPTS dengan mengirimkan email kepada BAE. kepada masing-masing Pemohon yang disetujui. syarat dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini.
Names mentioned 63 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Citibank Berhad Malaysia
p.1
unresolved
person
Irene Yulia
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
org
Penfabric Sdn. Bhd.
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora.
p.1 ×4
unresolved
org
PT Ina Sekuritas Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Japan Ltd.
p.1
unresolved
org
Bank Of Japan
p.1
unresolved
—
: Tsuyoshi Irisa
p.1
unresolved
—
: Teoh Bee Sian
p.1
unresolved
—
: Teruo Funahashi
p.1
unresolved
person
C. Rencana Terhadap Perusahaan Sasaran
· Direktur
p.1
unresolved
—
: Hajime Ishii
p.1
unresolved
—
: Keisuke Hashimoto
p.1
unresolved
—
berlaku di Malaysia, Penfabric tidak memiliki
p.1
unresolved
—
struktur perusahaannya.
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
—
Berikut adalah ikhtisar posisi keuangan konsolidasian Penfabric
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KPMG PLT. Republik Indonesia
p.1
unresolved
—
(disajikan dalam ribuan Ringgit Malaysia)
p.1
unresolved
org
PT Wisnu Tjandra
p.1
unresolved
—
diumumkan di surat kabar Harian Media
p.1
unresolved
—
melakukan Suspensi Perdagangan atas Saham Perusahaan Sasaran
p.1
unresolved
org
Bank Citibank Berhad
p.1
unresolved
—
di BEI dalam jangka waktu 90
p.1
unresolved
org
KPPU
p.1
unresolved
org
PT Centex
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.1 ×4
unresolved
org
Pengadilan Negeri
p.1
unresolved
person
H. Tender Sukarela. Bentuk
p.1
unresolved
person
Haji Syarif Siangan Tanudjaja S.H.
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Pemberdayaan Perempuan
p.2
unresolved
org
Bank Kustodian Pemohon
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Sidharta Widjaja
p.2
unresolved
person
Mellin
p.2
unresolved
org
PT Ina Sekuritas Indonesia D. Struktur Permodalan
p.2
unresolved
org
Bank Para Pemohon
p.2
unresolved
org
PT Budiman Kencana Lestari
p.2
unresolved
—
7. Publik – Warkat (scrip)
p.2
unresolved
—
Sasaran yang dimiliki oleh Pemohon yang memiliki
· Biro Administrasi Efek
p.2
unresolved
org
Centrury Textile Industry Tbk.
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.